Skip to main content
Idik Saeful Bahri
  • Indonesia
  • 081947100809

Idik Saeful Bahri

  • Pernah Menjadi Dosen di Prodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, Papua Barat. Mengajar ... moreedit
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau... more
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya. CPL-KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur. CPL-KU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. CPL-KK1 Mampu melakukan penelusuran-penelusuran dokumen hukum untuk digunakan dalam penyelesaian kasus. CPL-PP4 Menguasai asas, norma, dan aspek teoritis umum dalam bidang keilmuan hukum pidana, tata negara, administrasi negara, internasional, perdata, dan adat. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) CPMK Mampu menguasai dasar-dasar dan teknik-teknik legal drafting, termasuk dalam hal legislative drafting.
Research Interests:
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau... more
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya. CPL-KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur. CPL-KU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. CPL-KK1 Mampu melakukan penelusuran-penelusuran dokumen hukum untuk digunakan dalam penyelesaian kasus. CPL-PP4 Menguasai asas, norma, dan aspek teoritis umum dalam bidang keilmuan hukum pidana, tata negara, administrasi negara, internasional, perdata, dan adat. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) CPMK Mampu menguasai dasar-dasar keadvokatan dan dunia peradilan. CPL=> Sub-CPMK CPL-PP4 Sub-CPMK-1. Mampu menjelaskan tentang definisi dan ruang lingkup keadvokatan.
Research Interests:
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau... more
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya. CPL-KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur. CPL-KU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. CPL-KK1 Mampu melakukan penelusuran-penelusuran dokumen hukum untuk digunakan dalam penyelesaian kasus. CPL-PP4 Menguasai asas, norma, dan aspek teoritis umum dalam bidang keilmuan hukum pidana, tata negara, administrasi negara, internasional, perdata, dan adat. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) CPMK Mampu menguasai dasar-dasar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan ahli teknologi, meliputi hak cipta, paten, dan lain sebagainya. CPL=> Sub-CPMK CPL-PP4 Sub-CPMK-1. Mampu menjelaskan tentang definisi dan ruang lingkup HKI.
Research Interests:
Hki
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau... more
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya. CPL-KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur. CPL-KU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. CPL-KK1 Mampu melakukan penelusuran-penelusuran dokumen hukum untuk digunakan dalam penyelesaian kasus. CPL-PP4 Menguasai asas, norma, dan aspek teoritis umum dalam bidang keilmuan hukum pidana, tata negara, administrasi negara, internasional, perdata, dan adat. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) CPMK Mampu menguasai dasar-dasar hukum Islam dalam hal ilmu waris (mawaris). CPL=> Sub-CPMK CPL-PP4 Sub-CPMK-1. Mampu menjelaskan tentang definisi dan ruang lingkup mawaris.
Research Interests:
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN - UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH (UNIMUDA) SORONG PAPUA BARAT
Research Interests:
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau... more
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK CPL-S9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri. CPL-KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya. CPL-KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur. CPL-KU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. CPL-KK1 Mampu melakukan penelusuran-penelusuran dokumen hukum untuk digunakan dalam penyelesaian kasus. CPL-PP4 Menguasai asas, norma, dan aspek teoritis umum dalam bidang keilmuan hukum pidana, tata negara, administrasi negara, internasional, perdata, dan adat. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) CPMK Mampu menguasai dasar-dasar hukum tata negara. CPL=> Sub-CPMK CPL-PP4 Sub-CPMK-1. Mampu menjelaskan tentang definisi dan ruang lingkup hukum tata negara.
Research Interests:
Research Interests:
RPS
Research Interests:
RPS
Research Interests:
RPS
Research Interests:
RPS
Research Interests:
RPS
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Perihal : Ujian Tengah Semester Mata Kuliah : Hukum Acara Perdata Semester : V Pengampu : Idik Saeful Bahri, M.H. Isilah soal-soal UTS dibawah ini dengan mengikuti pedoman berikut: a. lengkapi identitas diri, mulai dari Nama, NIM,... more
Perihal : Ujian Tengah Semester Mata Kuliah : Hukum Acara Perdata Semester : V Pengampu : Idik Saeful Bahri, M.H. Isilah soal-soal UTS dibawah ini dengan mengikuti pedoman berikut: a. lengkapi identitas diri, mulai dari Nama, NIM, Semester, Kelas, dan Nama Mata Kuliah; b. jawaban ditulis tangan; c. tulisan diharapkan jelas dan mudah dibaca; d. isi jawaban dengan menggunakan logika hukum, kaidah-kaidah hukum, asas-asas hukum, teori-teori hukum (sebagaimana telah dipelajari dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia), serta doktrin atau pendapat sarjanawan hukum yang relevan; e. dalam pengutipan pendapat sarjanawan hukum, mahasiswa bisa menggunakan skema bodynote, dengan format tanda kurung, nama terkenal dari sarjanawan hukum, tahun terbit buku atau jurnal, serta halaman. Contoh bodynote: (Mahfud MD, 2013: 14-15); f. hasil jawaban harap di scan hitam putih menggunakan aplikasi Scanner (misalnya: CamScanner), kemudian simpan dalam format .pdf ; g. setiap UTS akan diberikan soal sebanyak 5 butir, dengan masing-masing butir memiliki bobot nilai 20; h. jawaban mahasiswa yang tidak menjawab substansi dan tidak memiliki bobot jawaban yang logis dan argumentatif, serta adanya indikasi pengutipan yang tidak disertai sumber rujukan, maka dosen memiliki hak untuk tidak memberikan nilai pada jawaban tersebut; i. pengumpulan terakhir jawaban UTS ini adalah pada hari SENIN, 16 November 2020, pukul 23:59 WIT, dikirim melalui eMail : idikms(dot)unimuda(at)gmail(dot)com atau melalui layanan platform WhatsApp, harap dikirim melalui Personal Message, tidak melalui jejaring Grup. Isilah soal-soal berikut disertai jawaban yang selaras dengan soal, logis dan argumentatif.
Research Interests:
Perihal : Ujian Tengah Semester Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi Semester : III Pengampu : Idik Saeful Bahri, M.H. Isilah soal-soal UTS dibawah ini dengan mengikuti pedoman berikut: a. lengkapi identitas diri, mulai dari Nama, NIM,... more
Perihal : Ujian Tengah Semester Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi Semester : III Pengampu : Idik Saeful Bahri, M.H. Isilah soal-soal UTS dibawah ini dengan mengikuti pedoman berikut: a. lengkapi identitas diri, mulai dari Nama, NIM, Semester, Kelas, dan Nama Mata Kuliah; b. jawaban ditulis tangan; c. tulisan diharapkan jelas dan mudah dibaca; d. isi jawaban dengan menggunakan logika hukum, kaidah-kaidah hukum, asas-asas hukum, teori-teori hukum (sebagaimana telah dipelajari dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia), serta doktrin atau pendapat sarjanawan hukum yang relevan; e. dalam pengutipan pendapat sarjanawan hukum, mahasiswa bisa menggunakan skema bodynote, dengan format tanda kurung, nama terkenal dari sarjanawan hukum, tahun terbit buku atau jurnal, serta halaman. Contoh bodynote: (Mahfud MD, 2013: 14-15); f. hasil jawaban harap di scan hitam putih menggunakan aplikasi Scanner (misalnya: CamScanner), kemudian simpan dalam format .pdf ; g. setiap UTS akan diberikan soal sebanyak 5 butir, dengan masing-masing butir memiliki bobot nilai 20; h. jawaban mahasiswa yang tidak menjawab substansi dan tidak memiliki bobot jawaban yang logis dan argumentatif, serta adanya indikasi pengutipan yang tidak disertai sumber rujukan, maka dosen memiliki hak untuk tidak memberikan nilai pada jawaban tersebut; i. pengumpulan terakhir jawaban UTS ini adalah untuk Kelas A pada hari RABU, 18 November 2020 pukul 23:59 WIT, untuk Kelas B pada hari MINGGU, 22 November 2020 pukul 23:59 WIT. Dikirim melalui eMail : idikms(dot)unimuda(at)gmail(dot)com atau melalui layanan platform WhatsApp, harap dikirim melalui Personal Message, tidak melalui jejaring Grup.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:

And 21 more

Pada dasarnya, mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui sistem penilaian yang dilakukan oleh dosen guna mewujudkan hasil belajar yang transparan. Bahan evaluasi pembelajaran ini dibuat untuk menjadi landasan bagi setiap mahasiswa menilai... more
Pada dasarnya, mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui sistem penilaian yang dilakukan oleh dosen guna mewujudkan hasil belajar yang transparan. Bahan evaluasi pembelajaran ini dibuat untuk menjadi landasan bagi setiap mahasiswa menilai secara mandiri proses belajar selama kurun waktu tertentu. Pemberian nilai pada setiap mata kuliah yang diampu oleh dosen didasarkan pada penilaian standar di setiap perguruan tinggi, dengan besaran nilai yang berlaku di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong dapat ditampilkan sebagai berikut:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Solid cystic papillary tumors of the pancreas are rare; they occur most commonly in young women. Despite their characteristic microscopic appearance, their immunophenotype is not specific. Their prognosis is excellent after complete... more
Solid cystic papillary tumors of the pancreas are rare; they occur most commonly in young women. Despite their characteristic microscopic appearance, their immunophenotype is not specific. Their prognosis is excellent after complete surgical resection. The study aim was to report two cases in female patients who were 15 and 20 years old; the first tumor was discovered fortuitously and the
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Bertanda tangan dibawah ini __________, Pekerjaan__________,Umur___ bertempat tinggal di ___________________________________________, Kabupaten Sleman; selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa", yang dalam hal ini memilih domisili hukum... more
Bertanda tangan dibawah ini __________, Pekerjaan__________,Umur___ bertempat tinggal di ___________________________________________, Kabupaten Sleman; selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa", yang dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya tersebut di bawah ini; dengan ini memberi KUASA KHUSUS kepada :-_________________-_________________-_________________-Kesemuanya Advokat Berkantor di ________________________; Masing-masing sendiri maupun bersama-sama dalam komposisi apapun, K H U S U S : Untuk dan atas nama diri saya bertindak di hadapan Pengadilan Negeri Sleman untuk mengajukan gugatan terhadap ………….., bertempat tinggal di …………, berkaitan dengan wanprestasi dalam hubungan hukum Jual Beli sebagaimana Akta ……….., S.H. Nomor : 12, Notaris di Sleman tanggal …….. tentang Perikatan Jual Beli; maupun terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan hal itu. Pemberian Kuasa ini, sepanjang dianggap perlu oleh penerima kuasa, meliputi : untuk dan atas nama diri saya bertindak di hadapan Pengadilan Negeri Sleman maupun instansi atau perorangan manapun; membaca berkas perkara; membuat, menandatangani, serta menyerahkan segala surat apapun termasuk mengajukan gugatan, replik; melakukan segala upaya pembuktian dan kesimpulan; melakukan perundingan maupun musyawarah; membuat dan menandatangani perdamaian dengan isi maupun dalam bentuk apapun; melakukan pembayaran maupun penerimaan uang; melakukan penerimaan dokumen maupun benda dalam bentuk apapun; pokoknya melaksanakan segala tindakan yang oleh penerima kuasa dianggap perlu demi kepentingan diri saya terhadap maupun yang berkaitan dengan tugas khusus di atas berdasarkan itikad baiknya tanpa ada kecualinya. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi. Yogyakarta, _______________ 2009. Pemberi Kuasa, _________________ Penerima Kuasa, _________________ _________________ _________________
Research Interests:
Research Interests: