[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Busiri Agustini Sulistianingsih guru #figur & teladan Mengungkap Kompetensi dan Etika Guru Hakiki Serta karakteristik berfikir Taksonomi Boes Pengantar: Udin Juhrodin (Ketua Prodi PAI STAI Al-Jawami) GURU RESONANS FIGUR DAN TELADAN ----------------------------ISBN: xxxxxxxxxxxxxxxxx --------------------------------------------------------Penulis: Busiri Agustini Sulistianingsih --------------------------------------------------------Layout: Jim-Zam Cove: Jim-Zam --------------------------------------------------------Edisi Ke-1: Juli 2022 --------------------------------------------------------Penerbit: Yayasan Pendidikan Tinggi Al-jawami Komplek Al-Jawami Cileunyi Bandung Telp. 021-7815661 --------------------------------------------------------Hanya Untuk Kepentingan Pribadi Tidak untuk Diperjualbelikan ----------------------------- PENGANTAR PENULIS P uji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Buku ini dengan lancar. Shalawat dan salam semoga selamanya tecurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, para sahabatnya serta kami selaku umatnya sampai akhir zaman. Semoga kita mampu meneladani beliau sebagai manusia yang berguna. Penyusunan buku dengan judul “GURU RESONAN (Magnet Keteladanan)” merupakan pengembangan dari teori resonansi dimana kajian dalam buku ini sangat menarik untuk terus diperbincangkan, baik bagi kalangan akademisi maupun kalangan terpelajar lainnya. Kajian ini berisi tentang bagaimana seharusnya seorang guru bertindak dan berperan serta didalam suatu proses pembelajaran kaitannya dengan etika yang harus di junjung dan ditanamkan dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru. Melalui buku Guru Resonan (Magnet Keteladanani) kita akan belajar mendalami, memahami, dan merumuskan ide-ide tentang etika dan profesi guru dan kemudian menjalankan ide-ide tersebut khususnya tentang pengembangan dari teori resonansi hingga dapat mewujudkan sosok atau figur guru yang resonan. Sebagai penyempurna proses perbaikan dalam penulisan buku ini masih terus berlangsung, khususnya dalam melengkapi teori-teori baik yang berhubungan dengan etika dan pengembangan profesi guru. Hal ini dilakukan untuk penyempurnaan sesuai dengan kemampuan penulis. Buku ini dikemas dengan sistimatika yang terdiri dari: Pendahuluan, Pencarian Sang Guru, Guru Resonansi sebagai Figur dan Teladan dan tentang Etika ((((( iii ))))) dan Pengembangan Profesi Guru (Harapan dan Kenyataan). Bagian terakhir adalah Penutup. Harapan penulis, semoga buku ini dapat membantu para pembaca untuk lebih mendalami tentang etika dan pengembangan profesi guru lebih lanjut. Penulis mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan kritik sebagai penyempurnaan kajian dalam buku ini. Bandung, Juni 2022 Penulis ((((( iv ))))) PENGANTAR KETUA PRODI Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam bagi Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat serta umatnya hingga akhir zaman nanti. Dunia pendidikan tidak bisa dipisahkan dari unsur-unsur pembentuknya, baik guru, siswa, media, dan lain-lainnya. Semuanya menjadi satu kesatuan yang saling mendukung, sehingga menghasilkan sebuah proses yang dinamis dan progresif dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan tersebut membutuhkan kerja keras dan keras bekerja dari semua kalangan. Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah guru. Guru memerankan peran yang menentukan untuk tercapainya keberhasilan pendidikan. Guru merupakan sentral dimana pendidikan dan pengajaran dilabelkan kepadanya. Ketika bicara pendidikan, tentu yang pertama dipanggil adalah guru. Kenyataannya menjadi seorang guru membutuhkan keahlian dan keterampilan yang mungpuni. Guru adalah dua mata dari satu pisau, dia bisa menebas efektif ke bawah tetapi juga bisa memotong yang di atasnya. Karenanya, ketika seorang guru tidak memiliki karakter dan kepribadian serta profesionalisme sebagai guru, maka bisa jadi dia bukannya berhasil memajukan pendidikan, melainkan menghancurkan pendidikan itu sendiri dari dalam. ((((( v ))))) Buku ini memberikan gambaran yang pasti tentang apa, bagaimana dan siapa saja profil guru professional yang senantiasa memegang etika guru. Dua hal yang menjadi core bagi seorang pendidik yang ingin benarbenar memajukan pendidikan, kaka keduanya harus merupakan subtansi dirinya. Di sisi lain, kepentingan pendidikan bukanlah hanya sekedar kepada guru dan eksistensinya. Tetapi lebih dari itu, pendidikan harus menjangkau siswa dan masa depannya. Masa depan siswa harus sudah diprediksikan dan diramalkan sejak mereka mengeyam pendidikan di sekolah. Masa depan mereka harus terproyeksikan ketika mereka dengan gagah dan bangga memilih jurusan di sekolahnya. Kesiapan mereka menghadapi zaman dan era yang berat harus tersampaikan dan terdidik serta terlatih sejak dini, sehingga pada masanya mereka mampu survive dan mampu mengukir keberhasilan hidupnya nanti. Dengan kata lain, tujuan pendidikan harus terresonansikan kepada mereka, sehingga mereka mampu mempersiapkan dirinya dengan sebenar-benarnya untuk hidup dan berjuang di masa depan. Resonansi membutuhkan kekuatan, peluang dan kesiapan dari sumber maupun objeknya. Semakin kuat suara disampaikan, maka resonansinya akan semakin kuat, demikian pula jika suaranya lemah maka resonansinya pun akan lemah dan memudar. Guru harus menjadi suara dan menyuarakan apa yang akan siswa hadapi di masa depan dengan suara yang jelas, tegas dan kuat. Guru bukan hanya menyuarakan pengetahuanpengetahuan di zamannya dia belajar dan pengetahuan pada masa dia mengajar, tetapi juga guru harus mampu menyebarkan suara pengetahuan dan keterampilan tentang masa depan. Dalam perspektif ini kita sebut saja guru visioner. Sebutan bagi guru yang mampu menyampaikan prediksi jauh ke depan. Kekuatan resonansi yang disuarakan oleh pendidik juga harus terjamin bahwa suara itu dapat diterima dengan jelas, tidak samar-samar, ((((( vi ))))) apalagi lemah. Kemampuan guru dalam dalam mempersiapkan wadah dan objek yang akan menerima resonansi gelombangnya harus benar-benar dijamin telah memenuhi prasyarat, selain bahwa semua barrier dan penghalang aliran resonansi telah ditiadakan. Cita-cita guru resonan dalam mewujudkan pesan suaranya, bukan mustahil terjebak ke dalam ‘kesesatan pesan’, seperti halnya yang dialami pada permainan ‘pesan berantainya’ pada waktu latihan Pramuka. Seringkali pesan yang jelas berujung dengan pesan yang samar-samar, atau mungkin ironisnya, menjadi pernyataan yang bertentangan dengan pesan aslinya. Kalau terjadi seperti itu, lelah guru benar-benar tidak terbayar. Kesiapan dan kesigapan siswa harus menjadi prioritas dan pola dan pattern untuk mencapai kesana sangat diperlukan. Misalnya, anak bukan hanya diajarkan bagaimana mereka menyimpan materi dalam otaknya, melainkan juga mereka harus diajarkan bagaimana mereka mengumpulkan, mengelola, menganalisis, mensintesis dan menghasilkan sesuatu dalam otak mereka. Dengan kata lain, berfikir metodologis adalah hal fundamental harus menjadi pilihan guru dalam mengajar. Berfikir metdologis mengajarkan kepada anak-anak, bahwa apapun materi yang diterima dari gurunya, sebetulnya itu merupakan hal yang akan ditemui dalam hidup mereka di masa depan dalam pola, bentuk dan sistem yang mungkin berbeda. Tetapi dengan kekuatan berfikir metodologisnya, anakanak akan dengan mudah menyelesaikan masalah-masalah kehidupan mereka di dunia nyatanya setelah mereka keluar dari pintu kelas di sekolahnya. Adalah sebuah kebanggaan bagi saya, ketika mahasiswa berkolaborasi deng dosen bersama-sama menghasilkan sesuatu yang baru yang berguna untuk kepentingan dan hajat bidang pendidikan. Karenyanya apresiasi terbesar yang pantas diberikan kepada mereka berdua adalah pujian dan pahala dari Allah SWT. ((((( vii ))))) Sebagai khatimah dari pengantar ini, saya ingin sampaikan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan Islam sampai saat ini baru menemukan pola belum sampai ke bentuk sejatinya, apalagi mampu memainkan perannya dalam kancah bidang pendidikan. Dibuatnya buku ini mudahmudahan menjadi salah satu jalan bagi kawan-kawan dosen dan temanteman mahasiswa untuk tidak hanya puas dengan rutinitas sehari-hari sebagai dosen dan mahasiswa, tetapi harus menjangkau sesuatu yang di sebut ‘the beyond’. Demikian, dan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian buku ini, saya menghaturkan terimakasih. Jazaakumullah khairan katsiran. Bandung, Awal Juli 2022. Ketua Prodi PAI STAI Al-Jawami Udin Juhrodin ((((( viii ))))) ISI BUKU  Pengantar Penulis - iii  Pengantar Editor - v  Isi Buku - vii PENDAHULUAN - 1 PENCARIAN SANG GURU - 7  Pengertian Guru - 7  Guru Profesional - 11  Pengertian Guru Profesional - 11  Syarat-syarat Guru Profesional - 16  Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru - 20  Hambatan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru - 22  Etika dan Profesi Guru - 26  Tujuan dan Fungsi Kode Etik Guru - 32 GURU RESONAN: FIGUR DAN TELADAN - 37  Pengertian Figur dan Teladan - 37  Guru Resonan sebagai Figur dan Teladan - 41  Guru Resonan dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 - 48 HARAPAN & KENYATAAN DALAM ETIKA PROFESI GURU - 57  Harapan dan Kenyataan - 57  Faktor-faktor Pendukung dan Penghambat - 62 ((((( ix )))))  Konsep Taksonomi Boes dalam Mewujudkan Harapan Guru - 63  Imitation Thinking Skills - 64  Independent Thinking Skills - 66  Creative Thinking Skills - 69  Innovation Thinking Skills - 71  Higher Thinking Skills - 72 PENUTUP 75 ((((( x ))))) PENDAHULUAN endidikan dapat dipandang sebagai suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan dan memenuhi tuntutan sosial, kultural, serta religius dalam lingkungan kehidupannya. Pengertian pendidikan seperti ini mengimplikasikan bahwa apapun upaya yang dilakukan dalam konteks pendidikan seyogyanya terfokus pada upaya memfasilitasi proses perkembangan individu sesuai dengan nilai agama dan kehidupan yang dianut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memfasilitasi proses perkembangan individu adalah dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang terkait langsung dengan dunia pendidikan yaitu guru. Adapun salah satu ujung tombak tercapainya tujuan pendidikan adalah adanya peran guru. Ditangan para guru masa depan pendidikan akan terlaksana, karena guru merupakan salah satu unsur yang berhadapan langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran secara nyata. Satu unsur yang terkait langsung dengan siswa dalam praktek pendidikan adalah guru TK (Taman Kanak-Kanak). Berikut ini beberapa pengertian siapa itu guru, antara lain: Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah1. P 1 “Undang-Undang No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen” (2005), Hlm.2 Pasal 1 Ayat 1. ((((( 1 ))))) Pada hakikatnya yang menjadi pendidik paling utama adalah Allah SWT. Sebagai guru Allah telah memberi segala gambaran yang baik dan yang buruk sebagai sarana ikhtiar umat manusia menjadi baik dan bahagia hidup di dunia dan akhirat. Untuk mencapai tujuan tersebut Allah mengutus nabi-nabi yang patuh dan tunduk kepada kehendak-Nya untuk menyampaikan ajaran Allah kepada umat manusia. Apabila melihat petunjuk yang ada di dalam Al-Qur-an, maka pendidik bisa diklasifikasikan menjadi empat2: 1. Allah SWT. Allah sebagai pendidik utama yang menyampaikan kepada para Nabi berupa berita gembira untuk disosialisasikan kepada umat manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya: َ ٰ َْ ََ ْ ُ َ َ َ ُ َ ُ َ َ َْْ َ َ ٰ َ َ َ ْ ‫ﻜ ِﺔ َ َﻘ َﺎل اَﻧ ْﺒ ُٔـ ْﻮ‬ ‫وﻋﻠﻢ ادم اﻻﺳﻤﺂء ﻬﺎ ﻢ ﻋﺮﺿﻬﻢ‬ ِٕ‫ا ﻤﻠﯩ‬ ِ ِ َ ْ ‫ﺻﺪ‬ َ َْ ْ ُْ ُ ْ َُ ِ ِ ٰ ‫ﺑِﺎﺳﻤﺂ ِء ﻫﺆﻻ ِء ِان ﻛﻨﺘﻢ‬ “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar-benar orang yang benar”. (Q.S. Al-Baqarah/2: 31)3. 2. Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW. Sebagai penerima wahyu Al-Qur-an yang diajari segala aspek kehidupan oleh Allah SWT (melalui malaikat jibril) untuk disosialisasikan kepada umat manusia. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan Nabi sebagai pendidik atau guru yang langsung ditunjuk oleh Allah SWT., dimana tingkah lakunya sebagai suri teladan bagi umatnya. Allah berfirman: 2 3 Imam Suprayogo, Pendidikan Berpradikma Al-Qur’an (Malang: Aditiya mega, 2004), Hlm 12. Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Bandung: C.V.Penerbit J-ART, 2004). ((((( 2 ))))) ْ َ َ ّ ٌَ ٌ ُْ ُ َ َ َ ْ ََ ‫ﻟﻘﺪ ن ﻟ ْﻢ ِ ْ َر ُﺳ ْﻮ ِل ا ِ اﺳ َﻮة َﺣ َﺴﻨﺔ ِ َﻤ ْﻦ ن ﻳَ ْﺮ ُﺟﻮا ا َ َوا َ ْﻮ َم‬ ْ َ َ ْ َ ◌ۗ ‫اﻻ ٰ ِﺧ َﺮ َوذﻛ َﺮ ا َ ﻛ ِﺜ ً ا‬ “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Q.S. AlAhzab/33: 21)4 3. Orang Tua Dalam Al-Qur’an juga telah dijelaskan kedudukan orang tua sebagai pendidik anak-anaknya, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Luqman: ْ َُ ‫ْ َك ﻟﻈﻠ ٌﻢ‬ ُْ َ َ ْ ْ ُْ َ ُ ُ ‫َو ِاذ ﻗﺎل ﻟﻘ ٰﻤ ُﻦ ِﻻﺑ ْ ِﻨﻪ َوﻫ َﻮ ﻳَ ِﻌﻈﻪ ﻳٰ ُ َ ﻻ ِك ﺑِﺎ ِ ۗ◌ ِان ا‬ ْ ‫َﻋ ِﻈﻴ ٌﻢ‬ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya “Hai anakku janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar”. (Q.S. Luqman 31:13)5. 4. Pendidik yang keempat dalam perspektif Al-Qur’an adalah orang lain. Selanjutnya dalam ayat lain yang menjelaskan ketika nabi Musa berguru kepada nabi Khidir, Allah berfirman: َ َ َ َ َ َْ ٰ ُ َْ ً ْ َ ْ ُ ‫ﺖ ُرﺷﺪا‬ ‫ﻗﺎل ُ ْﻮ ﻫﻞ اﺗ ِﺒ ُﻌﻚ َ ان َﻌﻠ َﻤ ِﻦ ِ ﻤﺎ ﻋﻠﻤ‬ “Musa berkata kepada Khidir: “Bolehkah aku mengikutimu supaya 4 5 Kementerian Agama. Kementerian Agama. ((((( 3 ))))) kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar diantara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (Q.S Al-Kahfi 18: 66)6. Berdasarkan pemaparan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa pendidik sebagai komponen yang terpenting di dunia pendidikan menjadi figur di lingkungannya dalam mengantarkan anak-anak didiknya pada ranah kehidupan masa depan yang lebih cerah. Pendidik sebagai ujung tombak dalam memberangus kebodohan dan kemaksiatan, tentunya harus memiliki karakteristik Qur’ani dengan jalan yang persuasif dan konstruktif. Dengan demikian pendidik dalam Al-Qur’an adalah sebagai penentu kebaikan generasi muda masa depan, karena ditangan pendidiklah generasi muda akan menjadi generasi yang tangguh dan siap melanjutkan estafet kepemimpinan masa dengan yang lebih damai sejahtera sesuai dengan ajaran Al-Qur’an. Etika dan profesi dewasa ini menjadi perbincangan yang penting bagi semua kalangan. Bukan hanya etika profesi untuk guru saja, tetapi semua kalangan pun akan melakukan etika dan profesi sebagai seorang pekerja dan sebagainya. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaik-baiknya berdasarkan timbangan moral-moral yang berlaku. Jadi dengan adanya etika, manusia dapat memilih dan memutuskan perilaku yang paling baik sesuai dengan norma-norma moral yang berlaku. Dengan demikian akan terciptanya suatu pola-pola hubungan antar manusia yang baik dan harmonis, seperti saling menghormati, saling menghargai, tolong menolong. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis berusaha menyajikan dan mengetengahkan pembahasan tentang “Guru Resonan (Magnet Keteladanan). Buku ini disusun berdasarkan hasil observasi dan analisis serta tanggapan-tanggapan yang di berikan oleh rekan-rekan 6 Kementerian Agama. ((((( 4 ))))) mahasiswa, rekan-rekan guru, dan beberapa orang tokoh masyarakat di wilayah tempat tinggal penulis. ((((( 5 ))))) ((((( 6 ))))) PENCARIAN SANG GURU  PENGERTIAN GURU Dalam konteks kekinian, guru menjadi fokus utama dari kritik-kritik atas ketidakberesan sistem pendidikan, namun pada sisi lain guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan dapat mereformasi tataran pendidikan. Guru menjadi mata rantai terpenting yang menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan/sekolah yang lebih baik. Peran guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi intelektulitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat di kemukakan mengenai pengertian guru menurut beberapa ahli dan dari literatur lainnya: Beberapa ahli mendefinisikan tentang pengertian Guru, diantaranya yaitu menurut Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15), beliau mengatakan: Guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan ((((( 7 ))))) keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis7. Sedangkan Dr. Ahmad Tafsir memberikan pendapatnya tentang pengertian guru sebagai berikut : Guru (Pendidik) ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Tugas guru dalam pandangan Islam adalah mendidik. Mendidik merupakan tugas yang amat luas, sebagian dilakukan dengan cara mengajar, sebagian ada yang dilakukan dengan memberikan dorongan, memberi contoh (Suritauladan), menghukum, dan lain-lain. Selain itu menurut Noor Jamaluddin (1978:1) bahwa pengertian guru adalah sebagai berikut: Guru adalah pendidik, orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan atau bantuan kepada siswa dalam pengembangan tubuh dan jiwa untuk mencapai kematangan, mampu berdiri senidri, dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dimuka bumi sebagai mahluk sosial dan individu yang mampu berdiri sendiri. Adapun yang dikatakan oleh Syaiful Bahri Djamarah bahwa: Guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi seorang anak didik. Dia yang memberikansantapan jiwa dan ilmu, pendidikan akhlak dan membenarkannya. Maka menghormati guru berarti menghormati kita, penghargaan guru berarti penghargaan terhadap anak-anak kita. Dengan guru itulah mereka hidup dan berkembang8. Dapat dipahami dari uraian di atas menunjukkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru begitu besar, maka guru dituntut untuk mempunyai kemampuan. Dewasa ini menjadi guru tidak semudah yang dibayangkan, guru haruslah bersifat profesional, artinya guru haruslah memiliki kepribadian, kapabilitas, dan kualitas sumber daya manusia yang memadai serta didukung oleh sumber daya manusia yang memadai pula. Hal ini tidak lain hanyalah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, 7 Uzer Usman, menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosda karya, 2008), Hlm. 7. Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), Hlm. 39. 8 ((((( 8 ))))) dan juga pada dasarnya tugas guru tak ubahnya tugas dokter yang tidak dapat diserahkan pada sembarang orang9. Jika tugas tersebut diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Secara terminologi (istilah), guru atau pendidik yaitu siapa yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik, dengan kata lain orang yang bertanggung jawab dalam mengupayakan perkembangan potensi anak didik, baik kognitif, afektif ataupun psikomotor sampai ke tingkat setinggi mungkin sesuai dengan ajaran Islam10. Dalam hal ini pada dasarnya orang yang paling bertanggung jawab adalah orang tua. Tanggung jawab itu disebabkan oleh adanya beberapa hal, antara lain: 1. Kodrat, yaitu orang tua yang ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu ia diwajibkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya. 2. Kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, maka kesuksesan yang diraih oleh anak merupakan kesuksesan orang tuanya juga. Sebagai pendidik yang mengambil alih tugas orang tua sebagai tugas yang mulia, oleh karena itu diharapkan seorang guru senatiasa bersikap jujur, tanpa pamrih dan hanya mengharapkan ridha Allah semata. Sikap itu akan teraplikasi ke dalam proses belajar mengajar sehingga akan menghasilkan generasi yang berkualitas. Lebih lanjut, tidak semua orang dapat menjabat sebagai guru artinya bahwa guru bukan hanya bertugas sebagai pengajar menyampaikan materi di depan kelas, akan tetapi, mereka mampu menempatkan dirinya sebagai pendidik yang bertanggung jawab atas perkembangan anak didiknya, baik di sekolah atau luar sekolah11. Tugas guru dalam usaha pendidikan adalah untuk melayani masyarakat yang mana memberi semangat dan menunjukkan jalan bagi peserta didik. Guru dapat melakukan suatu perubahan sehingga sangat mungkin sekali untuk meraih watak emosi dan intelektual yang dicitacitakan. Pada hakikatnya, tugas guru adalah mendidik yang sebagian besar tercermin dalam kehidupan di dalam rumah tangga dengan cara memberi 9 Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam (Surabaya: Pustaka Pelajar, 2003). Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perfektif Islam (Bandung: Remaja Rosda karya, 2004). 11 Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Hlm. 39. 10 ((((( 9 ))))) keteladanan, memberi contoh yang baik, pujian dorongan dan lain sebagainya yang diharapkan dapat menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak 12. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka mengajar merupakan sebagian dari mendidik. Dalam arti yang lebih sempit tugas guru adalah mengajar sebagai upaya transfer of knowlwdge yang dituntut untuk mengusai materi apa yang akan disampaikan, penggunaan metode yang tepat dan pemahaman tentang berbagai karakteristik yang dimiliki anak. Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam sistem pendidikan untuk membantu proses perkembangan siswa. Guru merupakan unsur pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan. Dalam perspektif pendidikan islam, keberadaan, peranan dan fungsi guru merupakan keharusan yang tidak dapat diingkari. Tidak ada pendidikan tanpa kehadiran guru. Guru merupakan penentu arah dan sistematika pembelajaran mulai dari kurikulum, sarana, bentuk pola sampai kepada usaha bagaimana anak didik seharusnya belajar dengan baik dan benar dalam rangka mengakses diri akan pengetahuan dan nilai-nilai hidup. Dari beberapa definisi guru yang sudah di ungkapkan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa guru adalah seseorang yang secara lahiriah dapat dijadikan panutan dan dijadikan contoh oleh orang lain baik oleh anak-anak maupun orang dewasa. Guru adalah seseorang yang dari dirinya orang lain dapat mengambil pembelajaran baik, sehingga orang tersebut dapat mengetahui sesuatu hal dari yang asalnya tidak tau menjadi tau, baik melalui jalur formal, informal ataupun non formal. Disadari atau tidak pada dasarnya tanggung jawab pendidikan seorang anak adalah bertumpu pada kedua orang tuanya dengan alasan orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anak, yakni sukses anak adalah sukses orang tua dan karena kodrat Allah SWT, kemudian karena berbagai kesibukan dan faktor lain yang tidak memungkinkan 12 Paraba Hadirja, Wawasan Tugas Tenaga Guru dan Pembina Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Friska Asgung Insani, 1999). ((((( 10 ))))) orang tua mendidik anaknya, maka di sinilah tugas seorang guru diperlukan.  GURU PROFESIONAL  Pengertian Guru Profesional Profesionalisme berasal dari kata profesi (profession) yang dapat diartikan sebagai jenis pekerjaan yang khas atau pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, atau dapat juga berarti beberapa keahlian atau ilmu pengetahuan yang digunakan dalam aplikasi untuk berhubungan dengan orang lain. Instansi atau sebuah lembaga profesional adalah seseorang yang memiliki perangkat pengetahuan atau keahlian yang khas dari profesinya. Profesionalitas merupakan kepemilikan seperangkat keahlian atau kepakaran dibidang tertentu yang dilegalkan dengan sebuah sertifikat oleh sebuah lembaga. Seorang yang profesional berhak memperoleh reward yang layak dan wajar yang menjadi pendukung utama dalam merintis karirnya ke depan13. Dalam kesempatan lain, berkaitan dengan profesionalitas guru, Zakiah Darajat dalam sebuah bukunya mengatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional, karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru, hal ini berarti bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru, sebab tidak sembarang orang dapat menjabat sebagai guru14. Profesional adalah cara individu melihat keluar dari dunianya. Sesuatu yang berhubungan dengan apa yang mereka lakukan dengan terhadap organisasi dan profesi yang mereka emban. Bagi guru secara sederhana 13 Muhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Mizaka Galiza, 2003), Hlm. 14 Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1996). 79. ((((( 11 ))))) dapat diwujudkan dalam sebuah karya ilmiah, seperti buku yang mereka tulis atau pembelajaran yang mereka lakukan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Di samping itu menurut Dr. Muhaimin M.A, dalam bukunya Wacana Pengembangan Pendidikan Islam mengatakan bahwa: Profesionalisme guru harus didukung oleh beberapa faktor antara lain: 1) sikap dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya, 2) sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja serta 3) sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui metode-metode kerjanya, sesuai dengan tuntutan zaman yang didasari oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup di zaman masa depan 15. Secara garis besar Guru merupakan seorang pengajar yang memberikan pengetahuan dalam akademik bahkan juga non akademik. Guru profesional merupakan semua orang yang memiliki atau mempunyai kewenangan dan juga tanggung jawab terhadap suatu pendidikan siswa, baik itu secara individual ataupun juga secara klasikal. Guru profesional tersebut sangat di butuhkan disemua tempat khususnya di Indonesia karena dapat meningkatkan mutu dalam hal pendidikan. Peserta didik juga sebaiknya di didik oleh guru profesional agar mendapatkan kualitas atau mutu yang baik juga. Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai 15 Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. ((((( 12 ))))) pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran16. Dalam konteks guru profesional dengan semangat tinggi, ia akan selalu memiliki inisiatif, gigih, tidak putus asa dan tidak gampang menyerah. Sebaliknya, ia akan jarang mengeluh. Dan hatinya akan senantiasa berbunga kata “There are two kinds of days: good days and great days” atau hanya ada dua macam hari: hari baik dan hari sangat baik. Guru dalam dimensi kekinian digambarkan sebagai sosok manusia yang berakhlak mulia, arif, bijaksana, berkepribadian stabil, mantap, disiplin, santun, jujur, obyektif, bertanggung jawab, menarik, mantap, empatik, berwibawa, dan patut diteladani. Sebagai guru profesional juga wajib tumbuh dalam dirinya jiwa semangat dan sebagai penyemangat. Untuk yang satu ini, hal mendasar yang harus dimiliki guru adalah kekayaan pengetahuan dan kompetensi materi yang akan diajarkan. Tanpa itu, mustahil guru akan dapat mengajar dengan baik, lugas dan lancar. Keminiman penguasaan materi dan wawasan pendukungnya akan mengurung guru pada keminderan dan bahkan merasa takut berhadapan dengan siswa. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin. Guru dalam dimensi kekinian digambarkan sebagai sosok manusia yang berakhlak mulia, arif, bijaksana, berkepribadian stabil, mantap, disiplin, santun, jujur, obyektif, bertanggung jawab, menarik, mantap, empatik, berwibawa, dan patut diteladani. Dengan sosok kekiniannya, 16 ratnadewi87, “Artikel Pendidikan,” 2013, wordpress,com. ((((( 13 ))))) seorang guru harus manjadi manusia yang dinamis dan berfikir ke depan (futuristic) dengan tanda-tanda dimilikinya sifat informatif, modern, bersemangat, dan komitmen untuk pengembangan individu maupun bersama-sama. Dan yang tak kalah penting, guru diharuskan mampu menguasai IT, atau setidak-tidaknya mampu mengoperasionalkan. Dari beberapa definisi guru profesional tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa guru profesional adalah guru atau pendidik yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam mendidik memiliki beberapa kelebihan yang merupakan kompetensi yang memang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi yang dimiliki oleh guru profesional harus mampu digunakan untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh peserta didik17. Kompetensi yang dimaksud antara lain: 1. Memahami materi bahan pembelajaran. Guru profesional adalah guru yang memahami materi /bahan pembelajaran, karena guru yang memahami materi bahan pembelajaran maka guru tersebut dapat berinteraksi dalam menyampaikan materi dalam proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum secara efektif dan efisien. 2. Mampu menyusun program pembelajaran . Guru profesional adalah guru yang mampu menyusun program pembelajaran, karena guru yang mampu menyusun program pembelajaran adalah guru yang akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri dalam proses kegiatan pembelajaran. Guru profesional akan membuat dan menyusun program-program yang akan digunakan dalam proses pembelajaran baik yang berhubungan dengan materi, metode, media, dan alat yang digunakan. 3. Mampu melaksanakan proses pembelajaran. Guru profesional adalah guru yang mampu dan cakap dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga guru tersebut tidak hanya menjadikan murid sebagai objek tetapi juga sebagai subjek 17 Agustini sulistianingsih, “Pengertian Guru Profesional” (Bandung, 2019). ((((( 14 ))))) 4. 5. 6. 7. sehingga tujuan dari pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien sesuai dengan apa yang direncanakan. Bertanggung jawab. Guru profesional adalah guru yang bertanggung jawab, karena guru yang bertanggung jawab adalah guru yang mampu mempertanggung jawabkan setiap tugas yang diembannya baik yang berhubungan dengan tanggung jawab terhadap materi pembelajaran, tanggung jawab terhadap perkembangan kemampuan berfikir siswa dan bertanggung jawab terhadap lembaga dan guru-guru lain sebagai rekan kerja. Mengayomi dan mampu menjadi ayah. Guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik harus mampu mengayomi semua peserta didik sehingga peserta didik merasa nyaman dan dapat menerima ilmu yang disampaikan dengan maksimal tanpa merasa dibeda-bedakan atau deskriminatif. Selain itu juga guru profesional harus mampu berperan menjadi ayah terhadap anak didiknya, dimana anak didik atau peserta didik merasa terlindungi dan guru profesional dapat menjadi tempat bertukar pikiran layaknya seorang ayah terhadap anaknya. Datang tepat waktu. Guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya selalu berusaha hadir tepat waktu sebagai wujud rasa tanggung jawab dan penghormatan dan penghargaan terhadap dedikasinya sebagai pendidik. Mampu mengevaluasi proses pembelajaran dengan objektif. Guru profesional adalah guru yang mampu melakukan evaluasi dalam proses pembelajaran dengan objektif. Guru profesional akan memberikan atau melakukan penilaian terhadap anak didiknya sesuai dengan kemampuan dari peserta didik sehingga dapat diketahui dengan sebenarnya sampai dimana batas kemampuan siswa tersebut18. 18 Agustini Sulistianingsih, “Kompetensi Guru Profesional,” 2019. ((((( 15 )))))  Syarat-Syarat Guru Profesional Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Kompetensi tersebut yaitu: 1. Kompetensi Pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. Misalnya sebelum mengajar guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran terlebih dahulu yang didalamnya mencakup bagagaimana proses belajar mengajar nantinya akan dilaksanakan sehingga guru tidak akan bingung dalam mengelola kelas dan memberikan penilaian 2. Kemampuan Pribadi. Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Misalnya dalam bertutur kata atau dalam bertingkah laku harus sopan sehingga guru tersebut mampu menjadi panutan bagi peserta didik. 3. Kemampuan Sosial. Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara ((((( 16 ))))) efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Misalnya pada saat guru menjelaskan materi didepan kelas, ada interaksi dengan siswa 4. Kompetensi profesional Adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.Misalnya Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Guru bertanggungjawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar19 Selain itu untuk menjadi profesional, seorang guru harus memiliki beberapa syarat tertentu, diantara syarat-syarat guru profesional antara lain: 1. Ahli (Expert) Keahlian dalam hal ini adalah bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Seorang guru tidak hanya menguasai isi pengajaran yang diajarkan tetapi juga mampu menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkan. Pemahaman konsep dapat dilakukan bila guru memahami psikologi belajar. Psikologi belajar membantu guru menguasai cara membimbing subjek belajar dalam memahami konsep yang diajarkan. Selain itu, guru juga harus menyampaikan pesan-pesan pendidikan. Guru yang ahli memiliki pengetahuan tentang cara mengajar (teaching is knowledge), keterampilan (teaching is skill), dan mengajar adalah seni (teaching is art). Selain itu terdapat pula istilah guru yang berhasil (succesful teacher), guru yang efektif (an effective teacher), dan guru yang baik (a good teacher). Oleh karena itu, guru harus menguasai prinsip-prinsip ilmu mendidik selain ahli mengajar. 19 “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen” (2005). ((((( 17 ))))) 2. Memiliki Rasa Kesejawatan (Etika Profesi) Salah satu tugas organisasi adalah menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Etika profesi ini dikembangkan melalui organisasi profesi diciptakan rasa sejawat, semangat korps dikembangkan agar harkat dan martabat guru dijunjung tinggi baik oleh korp guru maupun masyarakat pada umumnya. Guru yang profesional punya pengetahuan yang luas, wawasan, keterampilan, nilai dan sikap yang semuanya terpadukan untuk terlaksananya pekerjaan profesional atau profesi yang dimaksud. Selain itu, guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi pendekatan dan teknik dalam pembelajaran serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru yang beraneka ragam. 3. Memiliki Otonomi dan Rasa Tanggung Jawab Otonomi adalah suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri yang berdasarkan keahliannya. Ciri-ciri kemandirian antara lain 1) dapat menguraikan nilai-nilai hidup, 2) dapat membuat pilihan nilai, 3) dapat menentukan dan mengambil keputusan sendiri, dan 4) dapat bertanggungjawab atas keputusan ini. Guru yang profesional mempersiapkan diri sematang-matangnya sebelum mengajar. Ia betul-betul menguasai materi yang akan diajarkan dan bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya.20 20 H. Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan (Jakarta: Kalam Mulia, 2013). ((((( 18 ))))) Selain itu syarat-syarat guru profesional dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1974 dan dalam Pidato Pembukaan Kongres PGRI VIII antara lain: 1. Selalu punya energi untuk siswanya. Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama. 2. Punya tujuan jelas untuk pelajaran. Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. 3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif. Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif dalam kelas. 4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik. Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen di dalam kelas. 5. Bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang tua. Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terhadap orang tua dan membuat mereka selalu tahu informasi terbaru mengenai yang terjadi di dalam kelas, dalam kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email, atau twitter. 6. Punya harapan yang tinggi pada siswanya. Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa di kelasnya untuk selalu bekerja dan mengarahkan potensi terbaik mereka. 7. Pengetahuan tentang kurikulum. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standarstandar itu. 8. Pengetahuan tentang subjek yang diajarkan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan luar biasa dan antuasiasme untuk subjek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan ((((( 19 ))))) menyimpan bahan menarik bagi para siswa bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran kolaborasi. 9. Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan proses pengajaran. Seorang gru yang baik selalu bersemangat mengajar dan mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa. 10. Punya hubungan yang berkualitas dengan siswa. Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.21 Berdasarkan hal tersebut diatas maka, seorang guru dapat dikatakan profesional apabila guru tersebut mampu menjalin hubungan kedekatan atau ikatan batin dengan siswa yang dididiknya, sehingga guru mampu menjalin komunikasi interaktif dengan peserta didik. Selain itu juga guru tersebut harus memiliki tujuan pembelajaran yang jelas dan mampu menguasai manajemen kelas sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan. Guru Profesional juga menguasai materi pembelajaran dan menguasai kurikulum pembelajaran yang digunakan, Guru profesional juga mampu menjalin komunikasi yang baik dengan orangtua siswa dan lingkungan dimana sekolah berada dan menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa berkembang dengan maksimal sehingga tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai dengan maksimal dan sempurna.  Upaya Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru Berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah, instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya adalah sebagai berikut: 1. Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik 21 Pemerintah Republik Indonesia, “Undang-Undang No. 8 Tahun 1974” (1974). ((((( 20 ))))) Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan. 2. Melalui Program Sertifikasi Guru Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. 3. Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan. 4. Gerakan Guru Membaca (G2M) Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya. ((((( 21 ))))) 5. Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru) Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid. 6. Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan. Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misalnya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb)22. Dari uraian tersebut diatas, maka dapat dipahami bahwa profesionalisme guru dapat ditingkatkan antara lain melalui cara sendiri-sendiri dan secara bersama-sama dengan jalan Pendidikan, Pelatihan Pembinaan teknis secara berkelanjutan, Pembentukan wadah pembinaan profesionalisme guru. Dengan semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan.  Hambatan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Rendahnya mutu pendidikan khususnya pembelajaran Indonesia merupakan cerminan rendah atau kurangnya mutu profesionalitas guru dalam melaksanakan dan mempertanggung jawabkan pembelajaran. Rendahnya mutu profesionalitas guru-guru di Indonesia menurut disebabkan antara lain: 1. Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Dilapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran 22 ratnadewi87, “Artikel Pendidikan.” ((((( 22 ))))) 2. 3. 4. 5. 6. 7. yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang pendidikan yang dimiliki. Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Penghasilan tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru. Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif. Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, dan pelatihan berkala. Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan atau role model. Masih cukup banyak guru Indonesia baik yang bertugas di SD/MI maupun di SLTP/MTs dan SMU/SMA yang tidak berlatar belakang pendidikan sesuai dengan ketentuan dan bidang studi yang dibinanya. Masih sangat banyak guru Indonesia yang memiliki kompetensi rendah dan memprihatinkan. Masih banyak guru di Indonesia yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri atau memutakhirkan pengetahuan mereka secara terus-menerus dan berkelanjutan, meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat ((((( 23 ))))) rajin menaikkan pangkat mereka dan sangat rajin pula mengikuti program-program pendidikan kilat atau jalan pintas yang dilakukan oleh berbagai lembaga pendidikan. 8. Masih sangat banyak guru Indonesia yang kurang terpacu, terdorong, dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. 9. Persoalan rambu-rambu atau acuan pelaksanaan, arah kebijakan pendidikan, paradigma sistem pendidikan, termasuk sistem dan kurikulum yang selalu mengalami perubahan. 10. Semakin cepatnya perkembangan tehnologi sehingga menuntut guru lebih proaktif terhadap perkembangan tersebut. 11. Kesempatan guru yang sangat terbatas dalam mengembangkan kemampuannya. 12. Sistem yang selama ini digunakan oleh guru masih monoton sehingga berpengaruh terhadap pola pikir siswa. Namun pada kenyataannya dapat dipahami bahwasanya saat ini begitu banyak contoh kasus yang mencerminkan berkurangnya atau krisis profesionalisme yang dimiliki oleh seorang guru sehingga berakibat pemecatan atau sangsi sosial. Misalnya saja contoh kasus kasus pencabulan atau kasus kekerasan atau lebih dikenal dengan bahasa kasus Bullying. Kasus kekerasan yang terjadi didominasi oleh guru terhadap peserta didiknya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh UNICEF (2006) di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa dilakukan oleh guru. Kuriake mengatakan bahwa di Indonesia cukup banyak guru yang menilai cara kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa. Selain itu E. Mulyasa mengungkapkan beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh guru dalam pembelajaran yaitu: 1. Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian informasi kepada peserta didik. Sesuai kemajuan dan tuntutan zaman, guru harus memiliki kemampuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan. Dalam pada itu, guru dituntut memahami ((((( 24 ))))) berbagai model pembelajaran yang efektif agar dapat membimbing peserta didik secara optimal. Dalam kaitannya dengan perencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien. Namun dalam kenyataannya, dengan berbagai alasan banyak guru yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan. Mengajar tanpa pesiapan di samping merugikan guru sebagai tenaga profesional juga akan sangat mengganggu perkembangan peserta didik. Ada kalanya guru membuat persiapan mengajar tertulis hanya untuk memenuhi tuntutan administrative atau disuruh oleh kepala sekolah karena akan ada pengawasan ke sekolahnya. 2. Menunggu peserta didik berperilaku negatif. Dalam pembelajaran di kelas, kebanyakan guru terperangkap dengan pemahaman yang keliru tentang mengajar. Mereka menganggap mengajar adalah menyampaikan materi kepada peserta didik, mereka juga menganggap mengajar adalah memberikan sejumlah pengetahuan kepada peserta didik. Tidak sedikit guru yang sering mengabaikan perkembangan kepribadian peserta didik, serta lupa memberikan pujian kepada mereka yang berbuat baik, dan tidak membuat masalah. Biasanya guru baru bisa memberikan perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidak memperhatikan atau mengantuk di kelas, sehingga menunggu peserta didik berperilaku buruk. Kondisi tersebut seringkali mendapat tanggapan yang salah dari peserta didik. Mereka beranggapan bahwa jika ingin mendapat perhatian atau diperhatikan guru, maka harus berbuat salah, beruat gaduh, mengganggu, dan melakukan tindakan indisiplin lainnya. 3. Mengabaikan perbedaan peserta didik. Kesalahan yang sering dilakukan oleh guru dalam pembelajaran adalah mengabaikan perbedaan individu peserta didik. Setiap peserta didik memiliki perbedaan individual sangat mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran. Peserta didik memiliki emosi yang sangat bervariasi dan sering memprlihatkan sejumlah perilaku yang tampak aneh. Pada umumnya, perilaku-perilaku tersebut relatif normal dan cukup bisa ditangani dengan menciptakan iklim ((((( 25 ))))) pembelajaran yang kondusif. Akan tetapi, karena guru di sekolah dihadapkan pada sejumlah peserta didik, guru seringkali kesulitan untuk mengetahui mana perilaku yang normal dan wajar, serta mana perilaku yang indisiplin dan perlu mendapat penanganan khusus. 4. Merasa paling pandai Kesalahan lain yang sering dilakukan oleh guru dalam pembelajaran adalah merasa paling pandai. Kesalahan ini berangkat dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik di sekolah usianya relatif lebih muda dari gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh dibandingkan dengan dirinya, peserta didik dipandang sebagai gelas yang perlu diisi air ke dalamnya. 5. Tidak adil Keadilan dalam pembelajaran merupakan kewajiban guru dalam pembelajaran dan hak peserta didik untuk memperolehnya. Dalam prakteknya banyak guru yang tidak adil, sehingga merugikan perkembangan peserta didik dan ini merupakan kesalahan yang sering dilakukan oleh guru, terutama dalam penilaian23. Oleh karena itu maka hendaknya seorang guru harus mampu memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan dirinya berbuat salah, dan yang paling penting adalah mengendalikan diri serta menghindari dari kesalahan-kesalahan.  Etika dan Profesi guru Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (Bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Sementara itu profesi secara estimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan 23 Mulyasa, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosda karya, 2005), Hlm. 28. ((((( 26 ))))) pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. Sedangkan guru adalah orang dewasa yang bekerja sebagai pendidik dan pengajar professional bagi peserta didik di sekolah agar peserta didik dapat menjadi sosok yang berkarakter, berilmu pengetahuan, serta terampil mengaplikasikan ilmu pengetahuannya. Berdasarkan ketiga pegertian tersebut, maka etika profesi keguruan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang perbuatan baik yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai pendidik professional. Sebagai filsafat, memberikan pengetahuan secara mendalam mengenai perbuatan baik yang harus dilakukan oleh guru ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat24. Sebagai guru profesional, guru dalam bekerja dan melaksanakan tugasnya berdasarkan kode etik yang disusun dan dikembangkan oleh organisasi profesinya, dalam hal ini PGRI. Hal ini kode etik guru diatur dalam Undang-Undang RI no 14 tahun 2005 Bab IV Pasal 43 ayat 1 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesiaannya, organisasi profesi guru membentuk kode etik, kode etik tersebut juga diatur dalam Kongres XX PGRI Palembang No: 004/Kongres/XX/PGRI/2008 Tentang Kode Etik Guru Indonesia. Nilai-nilai etika merupakan berbagai hal penting yang berguna bagi kebaikan seseorang dan kebaikan sekelompok orang sehingga mereka dapat menjadi manusia yang sesuai dengan hakikatnya. Dengan demikian, nilai-nilai etika profesi keguruan adalah berbagai hal penting yang berguna bagi kebikan guru, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masayarakat. Dalam hal ini ada 3 nilai etika profesi keguruan yang harus diterapkan oleh guru melalui perilaku positifnya, antara lain: 24 Novan Ardy Wiyani, Etika Profesi Keguruan (Jogjakarta: PT. Gava media, 2015). ((((( 27 ))))) 1. Tanggung jawab Ketika seseorang telah memilih berprofesi sebagai seorang guru, maka secara otimatis ia memikul tanggung jawab sebagai guru. Guru memiliki tanggung jawab utama sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi peserta didiknya. 2. Kewajiban Tanggung jawab yang dipikul oleh guru menjadikannya memiliki berbagai kewajiban seperti yang terdapat dapa Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). Dengan kata lain, kewajiban merupakan sesuatu yang dilakukan karena adanya tanggung jawab. Kewajiban dilakukan karena tuntutan hati nurani atau karena panggilan jiwa, bukan karena pertimbangan pikiran. Itulah sebabnya ada statement yang berbunyi : “Bekerja sebagai guru adalah panggilan jiwa”. Kemudian, ketika guru melalaikan kewajibannya, maka ia akan dikenakan sanksi. 3. Hak Sebaliknya, ketika guru melaksanakan kewajibannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuannya, maka ia akan mendapatkan haknya. Jadi guru dapat menuntut haknya manakala dengan tanggung jawab ia telah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Merupakan hal yang sangat tidak manusiawi pula ketika pemerintah maupun pihak yayasan mengabaikan hak-hak guru disaat guru telah melaksanakan berbagai kewajiban sebagai konsekuensi logis dari kepemilikan tanggung jawabnya.25 Merujuk dari teori Lickona: 1992 tentang Dialetika etika, yang dikembangkan oleh Busiri (2018), terdapat 3 konsep dialetika moral, yaitu: 1. Etic knowing (Moral Knowing) adalah hal yang penting untuk diajarkan, terdiri dari enam hal, yaitu: etic awareness (kesadaran beretika), knowing etic values (mengetahui nilai-nilai etika), perspective taking, etic reasoning, decision making dan self knowledge 25 Wiyani. ((((( 28 ))))) 2. Etic feeling (Moral Feeling) yaitu aspek yang lain yang harus ditanamkan kepada anak yang merupakan sumber energi dari diri manusia untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Terdapat 6 hal yang merupakan aspek emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia berkarakter, yakni conscience (nurani), self esteem (percaya diri), empathy (merasakan penderitaan orang lain), loving the good (mencintai kebenaran), self control(mampu mengontrol diri) dan humility (kerendahan hati). 3. Etic action (Moral Action) adalah bagaimana membuat pengetahuan etika dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata. Perbuatan tindakan moral atau etika ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally)me maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu kompetensi (competence), keinginan (will) dan kebiasaan (habit)26. Ruang lingkup etika profesi keguruan merupakan cakupan yang menjadi kajian inti dalam etika profesi keguruan. Berdasarkan uraian pada bagian-bagian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup etika profesi keguruan meliputi: 1. Etika guru terhadap diri sendiri. Yang dimaksud dengan akhlak atau etika terhadap diri sendiri adalah sikap seseorang terhadap diri pribadinya baik itu jasmani sifatnya atau rohani. Manusia dapat diperbaiki akhlaknya dengan menghilangkan akhlak-akhlak tercela. Di sinilah terletak tujuan pokok agama, yakni mengajarkan dan menawarkan sejumlah nilai moral atau akhlak mulia agar mereka menjadi baik dan bahagia dengan melatih diri untuk melakukan hal yang terbaik. Iman tidak akan sempurna kecuali dengan menghiasi diri dengan Akhlak. Etika guru terhadap peserta didik. 2. Etika guru terhadap wali peserta didik Setiap Guru seharusnya menerapkan sikap dan perilaku berikut ini dalam berhubungan dengan Orangtua/Wali Siswa: 26 Busiri, “Konsep Dialetika Moral,” Materi Kuliah Etika dan Profesi Guru (Bandung, 2018). ((((( 29 ))))) a. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan. b. Guru memberikan informasi kepada Orangtua/Wali siswa secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik. c. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya. d. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. e. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya. f. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan. g. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungnakeuntungan pribadi. 3. Etika guru terhadap rekan sejawat Sikap terhadap teman sejawat dalam ayat 7 kode Etik Guru di sebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa: Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan ssosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya. Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu di ciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat di lihat dari 2 segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan. Hubungan formal adalah hubungan yang perlu di lakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan, sedangkan hubungan kekeluargaan adalah hubungan ((((( 30 ))))) persaudaraan yang perlu di lakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menanjung tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa. 4. Etika guru terhadap masyarakat. Guru disamping mampu melakukan tugasnya masing-masing di sekolah, mereka juga diharapkan dapat dan mampu melakukan tugastugas hubungan dengan masyarakat. Mereka bisa mengetahui aktivitas-aktivitas masyarakatnya, paham akan adat istiadat, mengerti aspirasinya, mampu membawa diri di tengah-tengah masyarakat, bisa berkomunikasi dengan mereka dan mewujudkan cita-cita mereka. Kemampuan guru membawa diri baik di tengah masyarakat dapat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap guru. Guru harus bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, responsif dan komunikatif terhadap masyarakat, toleran dan menghargai pendapat mereka. Bila tidak mampu menampilkan diri dengan baik sangat mungkin masyarakat tidak akan menghiraukan mereka27. Masing-masing cakupan pada ruang lingkup di atas tidaklah berdiri sendiri, tetapi semuanya saling berhubungan. Hal ini dapat di jabarkan bahwasannya pada cakupan ruang lingkup etika profesi guru, seorang guru di tuntut untuk mampu memiliki etika yang digunakan sebagai modal dasar dirinya menjalankan profesinya sebagai seorang guru. Seorang guru harus beretika kepada dirinya sendiri sehingga memberikan kepastian bahwa dirinya mampu memberikan contoh dan teladan kepada peserta didik yang di didiknya. Selain itu seorang guru harus memiliki etika kepada wali peserta didik sebagai jembatan guru tersebut menjalin komunikasi yang baik dan menjaga hubungan kerjasama dengan wali peserta didik sehingga guru dapat memberikan motivasi dan informasi yang dibutuhkan oleh wali peserta didik. 27 Iif Khoiru Ahmad, Sofan Amri, dan Tatik Elisah, Strategi Pembelajaran Sekolah Terpadu, ed. oleh Tim Prestasi Pustaka (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2011). ((((( 31 ))))) Selanjutnya seorang guru harus memiliki etika kepada rekan sejawat, hal ini di maksudkan agar dalam proses pembelajaran terjalin hubungan yang harmonis baik secara formal maupun secara kekeluargaan, sehingga tercipta kenyamanan dan ketenangan dalam proses pembelajaran. Dan yang terakhir seorang guru harus memiliki etika terhadap masyarakat. Hal ini dimaksudkan bahwa kemampuan guru membawa diri baik di tengah masyarakat dapat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap guru. Guru harus bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, responsif dan komunikatif terhadap masyarakat, toleran dan menghargai pendapat mereka, sehingga tercipta hubungan yang harmonis. Tujuan dan Fungsi Kode Etik Guru Guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan tugas profesinya memiliki kode etik sebagaimana tenaga profesional lainnya. Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman atau tata cara bersikap dan berperilaku yang menggambarkan professional dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa. Menurut Ditjen TMPPK dan PBPGRI ( 2008 ) mengemukakan bahwa kode etik guru Indonesia adalah norma dan azas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman dan sikap perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.Pedoman sikap dan perilaku sebagai mana yang dimaksud diatas adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama melaksanakan tugas-tugas profesi nya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik, serta pergaulan sehari-hari didalam dan diluar sekolah28. 1. Tujuan Kode Etik Guru Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi 28 PENGURUS BESAR PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PB PGRI), Kode Etik Guru Indonesia Pasal 1 ayat 1 (jakarta, 2008). ((((( 32 ))))) itu sendiri. Secara umum tujuan mengedakan kode etik adalah sebagai berikut (R. Hermawan S, 1979): a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka jangan sampai memandang rendah atau remeh terhadap profesi yang bersangkutan. b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan Yang di maksud kesejahteraan disini meliputi baik kesejahteraan batin ( spiritual atau mental ). Dalam hal kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya. Kode etik juga sering mengandung peraturan-peraturan yang bertujuan membatasi tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur bagi para anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama rekan anggota profesi. c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi Tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdiannya dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya. d. Untuk meningkatkan mutu profesi Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat normanorma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya. e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi, maka diwajibkan kepada setiap anggota untuk secara aktif berpartisipasi dalam ((((( 33 ))))) membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi29. 2. Fungsi Kode Etik Guru Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Menurut Biggs dan Blocher (1986: 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu: a. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. Kode etik melindungi profesi dari campur tangan pemerintah, dengan adanya kode etik yang jelas, terlebih khusus dalam rangka mengatur hubungan antara anggota profesi dengan pihak eksternal (pemerintah) akan memberikan kejelasan tentang apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Hal ini menjadi sangat penting, karena menjalin hubungan dengan pihak pemerintah sebagai suatu bagian yang berkuasa dalam suatu daerah, tentunya akan sangat berpengaruh besar terhadap jalannya suatu perusahaan, sehingga dengan adanya kode etik ini, pemerintah tidak akan “semena-mena” melakukan yang tidak baik terhadap anggota profesi. b. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. Kedua, kode etik yang dapat mencegah perpecahan internal perusahaan. Dengan adanya kode etik, hal ini akan memberikan kejelasan tentang cara menjalin hubungan yang baik dengan rekan sejawat, yang tentunya akan sangat mempengaruhi peforma dari masing-masing anggota profesi untuk bekerja dengan maksimal dan dengan motavasi yang benar, tanpa ada perasaan iri atau ketidaksukaan dalam bekerja. c. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi. Ketiga, melindungi praktisi dari kesalah praktik suatu profesi. Hal ini berkaitan dengan hasil kerja oleh para praktisi dalam suatu profesi. Dengan kode etik, tentunya para anggota profesi yang 29 R hermawan, Etika Keguruan: Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik Guru, (Jakarta: PT. Margi Waluyu, 1979). ((((( 34 ))))) bijaksana tidak akan memberikan kemudahan dalam penyelewengan tindakan bekerja, yang nantinya hanya akan merugikan bagi dirinya sendiri dan perusahaan. Selain itu, hal tersebut juga akan memberikan penggambaran lebih baik kepada setiap anggota profesi untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan sekecil apapun itu dalam bekerja. ((((( 35 ))))) ((((( 36 ))))) GURU RESONAN: FIGUR DAN TELADAN  PENGERTIAN FIGUR DAN TELADAN Guru dalam istilah Jawa digugu mempunyai tanggung jawab yang berat dalam tiap bertutur kata yang jika disalahgunakan akan memberikan dampak yang tidak baik, baik untuk murid maupun guru itu sendiri.Kepercayaan masyarakat akan seorang guru menjadikan guru sebagai seoarang yang menjadi penentu dalam tiap perkembangan dalam kebaikan. Istilah guru ditiru mengandung arti yang dalam berkaitan dengan tingkah laku etika yang dimilikinya. Setiap tingkah laku yang dikerjakan menjadi panutan yang membawa kebaikan. Pola perilaku seorang guru menjadi sorotan masyarakat mulai dari cara berpakain, kebiasaan, etika atau adab yang dimiliki dan digunakan seorang guru. Guru menjadi contoh kebaikan yang nyata dengan didasari ilmu-ilmu pengetahuan yang di miliki kemudian di tuangkan dalam kegiatan sehari-hari. Ketika mengajar di sekolah secara tidak langsung memberikan contoh cara berpakaian yang sopan yang seharusnya di gunakan. Pengajaran akan berpakaian baik menjadikan kita seseorang yang mempunyai harga diri, seseorang yang dihargai sebagai manusia yang bermartabat. Figur memiliki 2 arti, Figur adalah sebuah homonim karena artiartinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Figur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga figur ((((( 37 ))))) dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan30. Teladan adalah sesuatu yang patut ditiru atau baik untuk dicontoh (tentang perbuatan, kelakuan, sifat, dsb) contoh: 'ketekunannya menjadi teladan bagi teman-temannya ia terpilih sebagai pelajar teladan'31. Kemampuan guru untuk bisa digugu dan ditiru erat kaitannya dengan empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pada hakikatnya, jika empat kompetensi tersebut dimiliki oleh guru, maka predikat digugu dan ditiru dengan sendirinya akan mengikut pada diri guru tersebut. Agar bisa dipercaya dan dipatuhi, seorang guru haruslah memiliki pemahaman yang luas dan mendalam terhadap ilmu pengetahuan yang hendak ia sampaikan. Tidak cukup dengan itu, seorang guru juga harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai metode dalam menyampaikannya. Bagaimana mungkin seorang guru bisa meyakinkan muridnya kalau ia lemah dalam pemahaman dan penyampaian. Maka seorang guru harus senantiasa memperbaharui kompetensinya, baik dalam hal keilmuan maupun metode pembelajarannya. Itulah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Selain bisa dipercaya dan dipatuhi, seorang guru haruslah bisa menjadi teladan atau panutan. Dan inilah yang sebenarnya jauh lebih penting dari peran seorang guru dalam pendidikan. Banyak guru yang berhasil mengajar muridnya hingga menjadi orang pintar, namun hanya sedikit di antara mereka yang bisa mencetak generasi yang berakhlak mulia. Ironisnya lagi, sebagian dari guru di republik ini malah mempertontonkan sikap yang tak seharusnya dilakukan oleh seorang guru. Beberapa ahli mengungkapkan pandangannya mengenai figur dan teladan seorang guru, diantaranya, Menurut Barnawi dan M. Arifin: 30 31 Badan pengembangan dan pembinaan Bahasa, “Kamus Besar Bahasa Indonesia” (2008). Bahasa. ((((( 38 ))))) Dalam pandangan masyarakat Jawa, Pendidik atau guru memiliki posisi yang sangat terhormat. Masyarakat jawa menyebut istilah guru berasal dari kata digugu lan ditiru, kata digugu (dipercaya) mengandung maksud bahwa guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai sehingga ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan. Sedangkan kata ditiru (diikuti) menyimpan makna bahwa guru merupakan sosok manusia yang memiliki kepribadian yang utuh sehingga tindak tanduknya patut dijadikan panutan oleh peserta didik dan masyarakat32. Secara etimologis keteladanan sering disebut juga kepribadian (personality), berarti sifat, hakiki individu atau sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakan dirinya dengan orang lain. Menurut Witherington : Kepribadian merupakan keseluruhan tingkah laku seseorang yang di integrasikan sebagaimana yang tampak pada oramg lain. Kepribadian ini bukan hanya yang melekat pada diri seseorang tetapi lebih merupakan hasil dari satu pertumbuhan yang lama dalam satu lingkungan kultural, ( Naim 2009: 36-37). Guru teladan adalah guru yang harus mempunyai keteladanan yang lebih dari siswanya, guru juga harus memiliki sikap, perilaku, moral yang baik, sopan, santun, etitut dan bersikap baik. Semua itu akan dicontoh oleh peserta didik. Guru juga harus selalu mengajarkan kepada siswa sifatsifat keteladanan yang baik. Tetapi bukan hanya guru saja yang harus mengajarkan, melainkan orang tua juga harus terlibat dalam proses pengajaran tersebut. Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan 32 Menurut Barnawi dan M. Arifin, ::”Strategi dan Kebijakan Pembelajaran Pendidikan Karakter” (Jogjakarta: Ar-Ruzz media, 2013), Hlm. 93. ((((( 39 ))))) kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Atas pernyataan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa sosok guru sebagai figur dan teladan adalah sosok guru yang harus dapat menjadi panutan bagi siswanya, guru yang uswatun hasanah (teladan yang baik), yang dengan pengertian sederhana guru sebagai figur dan teladan dapat dilihat atau di nilai melalui: 1. Tutur kata yang baik kepada siswa 2. Datang kesekolah tepat waktu dan disiplin 3. Berpenampilan rapi dan menarik 4. Bersikap ramah terhadap siswa 5. Dapat secara objektif memberikan pujian apabila siswa berprestasi atau berbuat kebaikan. 6. Memiliki simpati dan empati terhadap siswanya 7. Berupaya membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi siswa. Dengan demikian maka didalam pelaksanaannya dalam mengemban misi sebagai seorang pendidik, guru sebagai figur dan teladan adalah guru yang dapat mencontohkan keteladanan melalui ucapan, sikap, dan perbuatannya. Keberhasilan dalam mendidik siswa tidak hanya berkaitan dan diukur dengan nilai dan berupa angka, tetapi keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai moral kepada siswa-siswanya lah yang menjadi tolak ukurnya. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara guru ketika mengajar dan menggunakan metode atau media seperti apa?. Demikian hal nya dengan keteladanan / Panutan, cara guru dalam mengajar dengan metode ceramah menjadi metode yang cukup dominan dan paling dijadikan tolak ukur siswa dalam menjadikan seorang guru menjadi figur dan teladannya. ((((( 40 )))))  GURU RESONAN SEBAGAI FIGUR DAN TELADAN Guru sebagai teladan bagi anak didiknya. Seorang guru harus menjadi teladan yang baik untuk anak didiknya. Baik dalam tingkah laku, kepribadian, berkata-kata, dan lain sebagainya. Sebagai mana pepatah mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Dari pepatah tersebut mencerminkan bahwa seorang guru harus menjadi teladan yang baik, jika guru itu memberikan teladan yang baik kepada anak didiknya maka secara tidak langsung anak didik akan menirukan apa yang dilakukan oleh gurunya, begitu juga sebaliknyan jika guru itu memberikan contoh yang buruk maka anak didiknya pun akan berbuat buruk juga. Guru adalah orang yang paling dekat oleh anak didik, guru sebagai pengganti dari orang tua ketika di sekolah. Keteladanan itu sendiri terbagi menjadi 5, yakni 1. Keteladanan dalam penampilan. Karena sesungguhnya guru termudah itu adalah penampilan termasuk senyuman. Senyum yang lahir dari ekspresi hati yang ceria, bersih, dan tidak pendendam. Itulah upaya guru dalam pendekatan agar orang-orang bersimpati. 2. Qudwah Fii al ibadah, (Keteladanan kita dalam disiplin ibadah). Kecenderungan murid itu meniru baik dalam tampilan, ibadah, maupun gaya apa yang ia lihat. Karenanya jangan sampai seorang guru itu memerintahkan berbuat kebaikan tapi ia sendiri tidak melakukannya. 3. Qudwah Fii Akhlak (Keteladanan Akhlak) Akhlak muamalah kita yang ruang lingkupnya sangat luas bisa diterapkan menyesuaikan dengan kemampuan murid. 4. Keteladanan dalam berkomunikasi. Bagaimana kita bisa menjadi qudwah itu tercermin dari tutur kata dan pembicaraan karena yang paling banyak di dengar dan dilihat dari seorang murid terhadap gurunya adalah melalui pembicaraan. 5. Qudwah Fii Indhibath, (Keteladanan dalam kedisiplinan) Ada istilah yang kita pakai di tembok sekolah disini, "Disiplin is the king of success". Disiplin erat kaitannya dengan aturan, waktu dan evaluasi. Ada salah seorang guru madrasah tsanawiah terfavorit. ((((( 41 ))))) Selain datang tepat waktu, setiap masuk ke ruang kelas beliau juga selalu mengeluarkan pertanyaan kepada siswanya, tentunya dengan menyediakan jawabannya pula. Itulah kemudian yang menjadikan siswanya selalu siap jika belajar dengan guru tersebut dikarenakan kedisiplinannya itu dihargai oleh murid-muridnya. Ketika kita memberikan keteladanan itu maka peluang untuk dicontoh atau ditiru lebih besar. Suksesnya dakwah para sahabat dikatakan, "Kamu lihat orang-orang itu berbondong-bondong masuk Islam" dikarenakan lebih kepada keteladanan, Rasulullah Saw. bersabda, "Bukan golongan aku jika tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda". Ada kenikmatan tentang nilai yang dirasakan oleh orang-orang yang ada di sekitar kita bila prinsip ini diterapkan. Itulah kenapa keteladanan yang kita berikan harus setiap saat, bukan hanya ketika mengajar. Ketika satu orang saja mendapatkan hidayah berkat kita, tentu nilainya lebih baik dari bumi dan seisinya. Dan hasilnya pasti akan kembali kepada kita karena pada dasarnya keteladanan menjadi sebuah kebutuhan diri kita untuk membuktikan keislaman kita. Dan di sisi lain menjadi sarana efektif dalam proses mengajak dan mendapat kesuksesan dunia akhirat. Berdasarkan hal tersebut diatas, merujuk pada teori Resonansi yang merupakan pengembangan konsep dari Busiri. Konsep tersebut menyatakan: GURU RESONAN adalah seorang guru yang mampu merasakan apa yang dirasakan oleh muridnya, resonansi mampu memahami dan berempati terhadap apa yg dirasakan oleh muridnya, artinya seberapa baik seorang guru mampu mengelola dan mangarahkan perasaan muridnya tergantung pada tingkat kecerdasan emosional, bagi yang cerdas emosi maka resonansi ini kan berjalan secara alamiah sejalan dengan kepekaan perasaan seorang guru33. Berdasarkan konsep resonansi dapat diuraikan bahwasannya seorang guru selain harus memiliki 4 kompetensi dasar dan memiliki etika yang baik, maka untuk menjadi seorang guru yang memiliki figur dan teladan terhadap peserta didiknya, guru tersebut harus menjadi seorang guru 33 Busiri, “Konsep Resonansi,” Modul Pembelajaran Etika dan Profesi Guru (Guru Resonan) (Bandung, 2018). ((((( 42 ))))) Resonan. Mengapa demikian? Hal ini dibutuhkan karena berdasarkan pengertian tersebut diatas, bahwasannya guru resonan itu adalah sosok guru yang secara lahiriah dapat dijadikan panutan dan dijadikan contoh oleh orang lain baik oleh anak-anak maupun orang dewasa, sehingga terhadap dirinya orang lain dapat mengambil pembelajaran baik, sehingga orang tersebut dapat mengetahui sesuatu hal dari yang asalnya tidak tau menjadi tau. Seorang guru resonan memiliki getaran yang mampu menjadikan peserta didik yang diajarnya dengan kesadaran penuh mau dan mampu mengikuti segala apa yang di ucapkan atau diperintahkan oleh guru tersebut, sehingga dalam proses pembelajaran akan sangat memudahkan pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Selain itu getaran yang di miliki oleh seorang guru resonan akan mampu membuat peserta didik merasa sangat dekat dan memiliki keterikatan dengan gurunya, sehingga peserta didik tidak akan merasa sungkan untuk mengungkapkan apa yang menjadi keinginannya dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan konsep resonansi, hubungannya dengan persfektif islam dapat diketahui sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al Anfal (8:2) sebagai berikut: ُُ ْ َ ُ َ َ َ ُ ْ ُْ َ ُُ َْ ْ ُ َ ‫ﻳﻦ ِإذا ذ ِﻛ َﺮ ا ُ َو ِﺟﻠﺖ ﻗﻠﻮ ُ ُﻬ ْﻢ َو ِذا ﺗ ِﻠﻴَﺖ َﻋﻠﻴ ِﻬ ْﻢ آﻳَﺎﺗﻪ‬ ِ ‫ِإ ﻤﺎ ا ﻤﺆ ِﻣﻨﻮن ا‬ َ ً َ ْ َُْ َ َ ُ َ .‫ﻳﻤﺎﻧﺎ َو َ ٰ َر ِﻬ ْﻢ ﺘَ َﻮ ﻮن‬ ‫زاد ﻬﻢ ِإ‬ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”. (Q.S.Al Anfal. 8:2) Berdasarkan ayat tersebut diatas, dapat dipahami bahwa getaran hati itu adalah respon mendalam yang terjadi pada diri seseorang yang berasal dari sebuah keyakinan yang total. Dan bagi guru resonan, hendaknya memiliki sebuah keyakinan dan kepercayaan mendalam dengan nilai-nilai keikhlasan, ketulusan, dan ketawakalan dalam menjalankan tugas dan ((((( 43 ))))) fungsinya sebagai seorang guru, sehingga ilmu pengetahuan dan pesanpesan moral menyerap dan direspon oleh peserta didik dengan segenap kepatuhan terhadap nilai-nilai yang diperoleh dari gurunya tersebut34. Untuk mewujudkan menjadi guru resonan maka seorang guru harus memiliki kompetensi. Ada 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang Guru Resonan: 1. Kesadaran Diri: yaitu Kecerdasan diri terhadap emosi, Penilaian diri yang terus menerus, Kepercayaan diri, Kerendahan hati. 2. Pengelolaan Diri: Pengendalian diri, Transparansi diri, Adaptasi diri, Membangun prestasi diri, dan Inisiasi; 3. Kesadaran Sosial: Empati, Berorganisasi, Pelayanan dan Pengabdian, 4. Pengelolaan Relasi: Inspirasi, Kemampuan mempengaruhi, Mengembangkan orang lain, Katalisator perubahan, Pengelolaan konflik, Kerja tim dan Kolaborasi. Dengan 4 kompetensi yang dimilikinya, seorang guru resonan diharapkan mampu menjadi menjadi seorang guru yang PINTAR dan CERDAS. Apa itu guru yang PINTAR dan CERDAS? 1. GURU RESONAN mengahasilkan GURU PINTAR P : Pandai IN : Intelektual TA : Tapi R : Rendah Hati. Banyak orang yang pandai, memiliki pengetahuan luas, penuh ide tetapi tidak bisa mengajar, membagi ilmunya atau berbagi ide dengan orang lain. Guru adalah profesi yang sangat kompleks. Karena guru tidak hanya mempunyai kewajiban untuk mengajar, tetapi juga harus bisa memotivasi dan menginspirasi murid-muridnya dan orang-orang di sekitarnya. Guru yang baik adalah guru yang pandai dan bisa mengajar. Guru tersebut harus pandai dan bisa membagi kepandaiannya itu kepada siswanya. Pandai dalam arti yang relatif. Yaitu setidaknya, sang guru harus menguasai bahan yang di ajarkannya. Lebih baik lagi kalau guru tersebut mengetahui segala yang 34 Busiri. ((((( 44 ))))) berhubungan dengan bahan yang diajarkannya di tambah dengan pengetahuan-pengetahuan umum lainnya. Kecerdasan Intelektual guru merupakan kecerdasan guru dalam kemampuan mental yang sangat umum meliputi kemampuan untuk melakukan pertimbangan, pemecahan masalah, pemikiran abstrak, pemahaman gagasan-gagasan yang kompleks, belajar dengan cepat dan belajar dari pengalaman. Dan Rendah hati adalah sebuah kearifan, sebuah kematangan jiwa yang dituntun oleh nilai-nilai mulia. Kesanggupan untuk tidak pamer dan membanggakan kelebihan-kelebihan yang dimiliki. Kelebihan bagi orang yang rendah hati kemudia menjadi rahmat, tidak hanya bagi dia pribadi tapi lebih kepada sesamanya. Yang menjadi cahaya, yang menjadi berkah bahkan bagi semesta. Seorang guru yang rendah hati, akan mengajar dengan santun dan sarat akan nilai-nilai etos. Hal inilah yang membuat setiap kata yang keluar dari mulutnya, setiap perilaku yang dia tunjukkan, setiap gerak-geriknya, menjadi sebuah orchestra indah. Sesuatu yang menenangkan hati, sesuatu yang menyejukkan jiwa para pembelajarnya. Kerendahan hati ini akan menautkan batin setiap individu yang ada dalam kelas, di mana sebuah aktivitas belajar berlangsung. Hal ini, selanjutnya, akan menjadi tuntutan bagi jiwa untuk mempersembahkan segala kebaikan dan kemuliaan dalam sebuah komunitas manusia pembelajar. Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapar disimpulkan bahwa guru Pintar adalah sosok guru yang pandai dan bisa mengajar, membagi ilmunya dan guru yang memiliki intelektual tinggi memiliki kemampuan untuk melakukan pertimbangan, pemecahan masalah, pemikiran abstrak, pemahaman gagasan-gagasan yang kompleks, belajar dengan cepat dan belajar dari pengalaman, tetapi memiliki kerendahan hati yakni mampu mengajar dengan santun dan sarat akan nilai-nilai etos. ((((( 45 ))))) 2. GURU RESONAN menghasilkan GURU CERDAS C : Capabel E : Empati R : Rasional D : Disiplin A : Agamis S : Supel Guru Cerdas adalah guru yang memiliki Capabilitas, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai. Selain itu guru harus memiliki Empati, yaitu Guru yang dapat membayangkan perasaan dan pikiran siswa menurut persepsi mereka, bukan menurut persepsi guru. Misalnya, dalam proses pembelajaran, seorang guru empati akan merancang dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan alam pikir perasaan siswa, bukan sesuai alam pikir dirinya. Hal ini tercermin dalam bahasa yang digunakan dan cara memperlakukan siswa. Guru empati berbeda dengan guru biasa dalam memperlakukan siswa-siswinya. Selanjutnya, guru resonan menghasilkan guru yang Agamis dan guru yang supel. Guru Agamis adalah guru yang dalam proses pembelajaran yang diajarkannya selalu mengkaitkan materi dan metodenya dengan keagamaan dan selain itu dari tampilan fisik secara lahiriah juga mencerminkan kepribadian yang agamis. Sedangkan guru Supel adalah guru yang mudah bergaul, dan mampu menjalin hubungan baik dengan peserta didik, rekan sejawat, orangtua siswa dan masyarakat. Bagi guru di era globalisasi seperti sekarang ini, sikap dan perilaku empati kepada siswa merupakan tuntunan mutlak untuk mencapai hubungan yang harmonis dan edukatif terhadap siswa. Tanpa sikap ini, pola komunikasi dan hubungan antara siswa dan guru dalam pendidikan akan terasa dingin dan memiliki jarak psikologi, bahkan cenderung menegangkan. Akibatnya proses pendidikan tidak mencapai hasil maksimal. Selanjutnya guru yang Resonan menghasilkan guru yang Rasional yaitu guru yang dalam proses pembelajaran selalu berusaha untuk ((((( 46 ))))) memberikan ilmu dengan menggunakan metode yang bisa dipahami siswa, mencerdaskan dan tidak memusingkan bagi siswa. Guru resonan menghasilkan guru yang disiplin. Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Disiplin artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya. Memperhatikan peran guru dan tugas guru sebagai salah satu faktor determinan bagi keberhasilan pendidikan, maka keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat penting. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. Guru yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya yang berarti pada tataran kematangan yang mempersyaratkan kesediaan dan kemampuan, baik secara intelektual maupun pada kondisi yang prima. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai pencetak guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat. ((((( 47 )))))  GURU RESONAN DALAM MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an : َ َ َْ ٌ َُ ُ ََْ ْ َ َ ْ ‫ُ ُﻣ َﻌﻘﺒَﺎت ِﻣ ْﻦ َ ِ ﻳَﺪﻳ ْ ِﻪ َو ِﻣ ْﻦ ﺧﻠ ِﻔ ِﻪ ﻔﻈﻮﻧﻪ ِﻣ ْﻦ أ ِﺮ ا ِ ۗ◌ ِإن ا َ ﻻ‬ َ ََ َ َ ۗ ْ َُْ َ ُ َ ُ ٰ َ ْ َ َ ُ َ ُ َ‫ﻮءا ﻓَ َﻼ َ ﺮد‬ ً ‫اد ا ُ ﺑ َﻘ ْﻮمٍ ُﺳ‬ ‫ﻐ ﻣﺎ ِﺑﻘﻮمٍ ﺣ ﻐ وا ﻣﺎ ﺑِﺄ ﻔ ِﺴ ِﻬﻢ ◌ و ِذا أر‬ ِ َ ‫َ ُ ۚ◌ َو َﻣﺎ َ ُﻬ ْﻢ ِﻣ ْﻦ ُدوﻧِ ِﻪ ِﻣ ْﻦ‬ ‫ال‬ ‫و‬ ٍ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S. Ar-Rad:11)35. Ayat tersebut menyiratkan perlunya manusia berubah. Siapapun yang menolak perubahan pasti akan tertinggal karena perubahan adalah suatu keniscayaan. Perubahan dapat bersifat gradual, dapat pula bersifat sistematis. Salah satu bentuk perubahan yang paling nyata adalah globalisasi. Interaksi antarindividu, antarkomunitas, hingga antarbangsa terjadi dengan cepat. Para ahli menjelaskan perubahan sebagai dimensi waktu. Dunia terhubung hanya disekat oleh batas maya. Perubahan selalu memberikan tanda nyata dan memiliki jejak dalam kehidupan manusia. Perubahan dalam fase kehidupan manusia ditandai banyak hal, salah satunya adalah perubahan dalam era industri. Mengutip penjelasan menteri perindustrian RI Airlangga Hartato tentang apa itu revolusi industri 4.0 dan latar belakang kehadirannya di Indonesia, beliau menjelaskan bahwa sejatinya revolusi industri pertama 35 Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya. ((((( 48 ))))) dimulai sejak jaman pemerintahan Hindia Belanda menduduki tanah air. Saat itu revolusi industri pertama hadir dalam koteks steam engine atau mesin uap untuk menggantikan tenaga manusia dan hewan. Sejak tahun 2011 kita telah memasuki industri 4.0 yang ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi dan batas antara manusia, mesin dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi. Pada revolusi industri keempat terjadi lompatan besar teknologi bagi sektor industri dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya secara optimal. Tidak hanya dalam proses produksi saja melainkan juga di seluruh rantai nilai industri sehingga melahirkan model bisnis yang baru berbasis digital guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik. Beberapa pihak mengungkapkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia perlu juga mempersiapkan diri memasuki revolusi 4.0 ini dengan melakukan beberapa perubahan dalam menerapkan metode pembelajaran di sekolah, pertama yang fundamental adalah merubah sifat dan pola pikir anak didik, kedua bisa mengasah dan mengembangkan bakat anak dan yang ketiga lembaga pendidikan harus mampu mengubah model belajar disesuaikan dengan kebutuhan jaman. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, bidang pendidikan perlu merevisi kurikulum dengan menambahkan lima kompetensi peserta didik dalam memasuki era revolusi 4.0 ini yaitu: 1. Memiliki kemampuan berpikir kritis 2. Memiliki kreatifitas dan kemampuan yang inovatif 3. Memiliki kemampuan dan keterampilan berkomunikasi 4. Bisa bekerjasama dan berkolaborasi 5. Memiliki kepercayaan diri Selain itu agar lulusan pendidikan nantinya bisa kompetitif maka kurikulum memerlukan orientasi baru tidak hanya cukup memahami literasi lama (membaca, menulis dan matematika) tetapi perlu memahami literasi era revolusi industri 4.0 yaitu Literasi Data dengan kemampuan untuk membaca , menganalisis dan menggunakan informasi di dunia digital. Kedua Literasi Teknologi dengan cara memahami cara kerja mesin ((((( 49 ))))) dan aplikasi teknologi dan yang ketiga Literasi Manusia dimana harus sanggup memahami aspek humanities, komunikasi dan desain36. Lee et al (2013) menjelaskan, industri 4.0 ditandai dengan peningkatan digitalisasi manufaktur yang didorong oleh empat faktor: 1. Peningkatan volume data, kekuatan komputasi, dan konektivitas. 2. Munculnya analisis, kemampuan, dan kecerdasan bisnis 3. Terjadinya bentuk interaksi baru antara manusia dengan mesin. Lifter dan Tschiener (2013) menambahkan, prinsip dasar industri 4.0 adalah penggabungan mesin, alur kerja, dan sistem, dengan menerapkan jaringan cerdas di sepanjang rantai dan proses produksi untuk mengendalikan satu sama lain secara mandiri. Hermann et al (2016) menambahkan, ada empat desain prinsip industri 4.0, yaitu: 1. Interkoneksi (sambungan) yaitu kemampuan mesin, perangkat, sensor, dan orang untuk terhubung dan berkomunikasi satu sama lain melalui Internet of Things (IoT) atau Internet of People (IoP). Prinsip ini membutuhkan kolaborasi, keamanan, dan standar. 2. Transparansi informasi merupakan kemampuan sistem informasi untuk menciptakan salinan virtual dunia fisik dengan memperkaya model digital dengan data sensor termasuk analisis data dan penyediaan informasi. 3. Bantuan teknis yang meliputi; a. Kemampuan sistem bantuan untuk mendukung manusia dengan menggabungkan dan mengevaluasi informasi secara sadar untuk membuat keputusan yang tepat dan memecahkan masalah mendesak dalam waktu singkat. b. Kemampuan sistem untuk mendukung manusia dengan melakukan berbagai tugas yang tidak menyenangkan, terlalu melelahkan, atau tidak aman. c. Meliputi bantuan visual dan fisik. 36 Budhi Slamet Saepudin, “Revolusi Industri 4.0, Apakah Itu? Dan Pengaruhnya Terhadap dunia Pendidikan.,” Dinas Pendidikan kabupaten Bandung Barat, n.d. ((((( 50 ))))) d. Keputusan terdesentralisasi yang merupakan kemampuan sistem fisik maya untuk membuat keputusan sendiri dan menjalankan tugas seefektif mungkin37. Perubahan dalam sistem pendidikan tentunya akan berdampak pula pada peran guru sebagai tenaga pendidik. Guru dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0. Qusthalani dalam laman rumah belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud.go.id, 10 Desember 2018) menyebutkan ada lima kompetensi yang harus dipersiapkan guru memasuki era Revolusi Industri 4.0, kompetensi tersebut adalah: 1. Educational Competence (internet of competence/ basic skill): yaitu kompetensi pembelajaran berbasis internet sebagai basic skill, dalm hal ini seorang guru harus memiliki kemampuan dalam teknologi khususnya internet sehingga dalam pembelajaran guru tersebut mampu menyajikan pembelajaran sesuai dengan perkembangan jaman. 2. Competence in Research: kompetensi membangun jaringan utk menumbuhkan ilmu, riset, dan terampil. Artinya seorang guru harus mempunyai kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entrepreneurship dengan teknologi atas hasil karya inovasi peserta didik. 3. Competence in Globalization: dunia tanpa sekat, tidak gagap budaya, dan keunggulan memecahkan National Problem. Dalam hal ini seorang guru dituntut untuk mampu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan guru tersebut harus unggul dan mampu mengikuti perkembangan jaman. 4. Competence in Future Strategies : perubahan cepat, kompetensi prediksi dengan tepat dimasa yg akan datang. Yaitu kompetensi yang harus dimiliki guru dalam memprediksi dan merancang sasaran dan tujuan pembelajaran untuk masa depan didunia pendidikan. 37 Muhamad yahya, “Analisis wawasan kejuruan mahasiswa jurusan pendidikan teknik otomotif Universitas Negeri Makassar.,” Journal Mekom (Media Komunikasi Pendidikan Kejuruan), 2 (1), 2015, Hlm 1-9. ((((( 51 ))))) 5. Conselor competence: yaitu kompetensi guru untuk memahami bahwa ke depan masalah peserta didik bukan hanya kesulitan memahami materi ajar, tetapi juga terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman. Berdasarkan hal tersebut maka seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi sebagai konselor, yaitu guru yang bisa menjadi jembatan dan tempat curhat atau mengemukakan permasalahan yang sedang dihadapi oleh siswa. Upaya untuk mencapai kompetensi tersebut bisa dimulai dengan memperbaiki sistem rekrutmen guru. Rekrutmen guru dilakukan dengan pola yang selektif dan berstandar sesuai kebutuhan perkembangan teknologi. Pola rekrutmen tidak hanya menguji kemampuan intelektual para calon guru, tetapi juga menguji psikologis dan kepribadian calon guru dalam menghadapi segala tantangan memasuki era Revolusi Industri 4.0. Pola peningkatan kompetensi guru yang bersifat bottom up juga perlu dilakukan agar setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi guru di daerah dapat diakomodir untuk kemudian dikaji bersama38. Dalam konteks pendidikan, kemajuan iptek membutuhkan perhatian serius karena dunia pendidikan adalah sarana paling efektif dalam penyebaran iptek. Sistem pembelajaran konvesional perlahan mulai tertinggal jauh di belakang. Saat ini proses pembelajaran tidak hanya berkutat di dalam kelas, tetapi juga menggunakan media digital, online, dan telekonferensi. Namun, pendidikan juga harus waspada agar mampu membendung efek negatif dari perkembangan iptek. Menyikapi hal tersebut, guru sebagai aktor utama pendidikan tidak boleh tutup mata. Guru hari ini harus lebih pintar dan cerdas dibandingkan murid-murdinya dalam menyikapi perkembangan teknologi yang semakin melesat. Jangan sampai seorang guru memiliki penyakit TBC (tidak bisa computer), mengingat anak didik lebih akrab dengan dunia teknologi dan komunikasi. Keterbelakangan guru dalam dunia iptek akan menjadi bumerang yang akan memengaruhi profesionalitas keguruannya. 38 Dinar wahyuni, “Peningkatan Kompetensi Guru Menuju Era Revolusi Industri 4.0,” Info Singkat © 2009, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2018. ((((( 52 ))))) Dalam mengahdapi era digital saat ini, maka guru dihadapkan pada permasalah-permasalah yang timbul. Adapun permasalahan dan tantangan Guru di Era Digital: 1. Digital Native atau generasi digital, anak terlahir dengan berinteraksi dengan teknologi cangggih tanpa perlu diajarkan, mereka mahir menggunakan Hp, Ipad, Tab, laptop, Komputer dll, maka guru harus mengikuti perkembangan zaman. Guru yang gaptek (gagap teknologi) akan menurunkan derajat kredibilitasnya di hadapan para muridnya sehingga murid cenderung bersikap underestimate, seolah-olah guru adalah orang dungu di tengah dunia metropolitan. Ini fenomena yang sering ada dan terjadi di sekeliling kita. Guru boleh produk tahun 90-an, tapi kapasitas keilmuannya tidak boleh kalah dengan persaingan zaman. Di mana pun dan kapan pun seorang guru harus lebih pintar daripada muridnya, tidak hanya dalam konteks pedagogik akan tetapi juga harus update dalam segala bidang. Guru tempat berpijak murid, jika guru tidak ada ghirah untuk meningkatkan potensi dirinya, sudah pasti guru akan kalah dari tingkat keilmuan muridnya, mengingat sumber belajar saat ini sudah bertebaran didunia maya setiap detiknya. 2. Digital Immigrant, perbedaan zaman antara guru dengan murid, guru yg lahir di atas tahun 80-an kurang menguasai teknologi sehingga guru gagap teknologi dihadapkan dengan anak yang lahir pada era digital. Sederhananya, banyak anak didik kita saat ini lebih cerdas dalam dunia teknologi daripada gurunya. Kesenjangan semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja agar tidak berakibat fatal dalam proses pendidikan. Guru sejak zaman Orde Baru sampai sekarang bukan lagi seperti yang dilukiskan oleh Earl V Pullias dan James D Young dalam bukunya A Teacher is Many Things, yaitu sebagai sosok makhluk serba bisa sekaligus memiliki kewibawaan yang tinggi di hadapan murid-muridnya ataupun masyarakat39. 39 Busiri, “Menyongsong Era 4.0 (Revolusi Industri K 4),” Modul Pembelajaran Mata Kuliah Etika dan Profesi Guru, 2018. ((((( 53 ))))) Dari tantangan yang dihadapi oleh guru tersebut apabila tidak mampu di tanggulangi, maka akan timbul permasalahan-permasalahan dan ancaman terhadap para peserta didik40. Ancaman dalam dunia cyber tersebut antara lain berupa: 1. Bahaya mengintai anak didik seperti syber crime, pornografi dan addicted (kecanduan). Terlepas dari aspek pendidikan dan norma, rendahnya pengetahuan orang tua membuat mereka bahkan tidak dapat membantu anak-anak mereka untuk menggunakan teknologi seperti internet. Misalnya, mereka tidak dapat membantu anak-anak terkait hal-hal seperti penelusuran sahih di internet, pengiriman dan penerimaan konten, pembagian konten, dan peyelesaian urusan administrasi melalui internet. Berbagai bentuk penggunaan internet dapat dibagi menjadi lima jenis, yaitu: a. Kecanduan topik seksual yang merupakan jumlah terbesar. b. Kecanduan pada hubungan online untuk menemukan teman dan mengisi kekosongan dalam hidup. c. Kecanduan urusan ekonomi, yang cenderung mengacu pada perjudian atau perdagangan. d. Kecanduan mengumpulkan informasi rahasia, atau lebih tepatnya, sejenis kelancangan. e. Kecanduan komputer yaitu keinginan untuk bermain game komputer dan sibuk dengan komputer, dan kemudian termotivasi menuju internet. 2. Mentalitas yang rapuh, lebih mudah terbawa arus, degradasi moral. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB Haji Saiful Muslim menegaskan, membangkitkan semangat untuk mengenal diri pribadi sangat efektif dalam membangun moral yang bermartabat. Penanaman moral para pemuda terdapat dalam semua elemen mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurut Saiful Muslim, kemerosotan moral bukan hanya akibat penurunan akhlak dan 40 Busiri. ((((( 54 ))))) kurangnya pemahaman terhadap nilai agama atau pun nilai-nilai budi pekerti yang luhur tetapi juga pengaruh globalisasi terlebih informasi dan tekhnologi. “Dampak dari degradasi moral di kalangan remaja atau pemuda antara lain terjadinya penurunan relijius remaja. Selain itu juga pergaulan bebas dan kriminalitas. Jika hal ini dibiarkan, maka akan merusak moral remaja, yang karenanya harus diatasi secara menyeluruh”41. Dalam menyikapi tantangan-tantangan yang timbul berkaitan dengan revolusi industri 4.0, maka guru sebagai agen perubahan diharapkan memiliki beberapa kiat. Adapun kiat-kiat tersebut antara lain: 1. Revolusi Pembelajaran : guru mampu mengubah metode, pendekatan, strategi dan teknik mengajar. 2. Meningkatkan Kompetensi Guru : meningkatkan skill teknologi digital dengan mengikuti pelatihan digital learning , melanjutkan studi S2 dan S3. 3. Penyediaan Sarana : ruang multimedia, laboratorium komputer dan bahasa. 4. Collaburation Approach : kerjasama antara sekolah, guru dan orang tua dalam melakukan pengawasan (controlling)42. 41 42 hayatun Sofyan, “Degradasi Moral, Ancaman Serius Generasi Muda,” RRI.Co.Id, 2017. Busiri, “Menyongsong Era 4.0 (Revolusi Industri K 4).” ((((( 55 ))))) ((((( 56 ))))) HARAPAN DAN KENYATAAN DALAM ETIKA DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU HARAPAN DAN KENYATAAN Dunia pendidikan sedang dan terus diuji dengan berbagai permasalahan yang terjadi. Melalui berbagai media massa cetak maupun elektronik belakangan ini sering diekspos peristiwa-peristiwa negatif yang terkait dengan wajah pendidikan di tanah air. Disadari bahwa permasalahan yang mencerminkan mutu pendidikan sangatlah kompleks. Bagaikan mengurai benang kusut perlu keseriusan dan keuletan dalam mengatasinya. Dari sisi anggaran pendidikan, negara melalui aturan perundangundangan mangamanatkan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) mestilah dialokasikan sebesar 20% belanja untuk pendidikan. Siapa pun tidak bisa memungkiri bahwa guru adalah orang nomor satu dalam hidup dan kehidupan anak manusia di mana pun berada. Seorang guru pembuka jalan hidup seseorang untuk meraih kemenangan bukanlah cuma selogan, melainkan suatu tindakan nyata. Sebagai orang yang turut bertanggung jawab atas kelangsungan pembangunan bangsa, guru memiliki tugas yang tidaklah ringan bahkan dapat dikatakan lebih berat dari pekerja lainnya. Beratnya tugas guru karena yang dihadapinya bukanlah boneka robot yang bisa diutak-atik dan langsung bisa selesai diperbaiki, melainkan insan yang pandai berfikir, berestetika, dan memiliki ajaran agama yang tinggi. Hal itu sudahlah pasti disadari betul oleh seorang guru yang memang benar-benar berjiwa guru, yang hatinya telah terpaut pada tugas yang mulia ini, dan merupakan suatu kehormatan yang ((((( 57 ))))) tiada banding, tidak bisa digantikan dengan uang seberapa pun banyaknya, walau menumpuk bagai gunung sekalipun, saat seorang guru bertatap muka dengan peserta didik membagi berbagai ilmu dan nilai pendidikan. Guru tidaklah hanya sekedar mentransfer pengetahuan belaka, namun melaksanakan kegiatan mendidik rasa tanggung jawab yang berkaitan dengan sikap dan prilaku insani. Guru mempersiapkan peserta didik bagaimana ia harus belajar, mempelajari, mengkaji dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang haus akan pendidikan, dan bagaimana siswa belajar menghadapi hidup yang penuh tantangan. Rasa tanggung jawab dalam diri anak dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada bagaimana seorang guru mengakomodasikan dirinya dalam menjalankan fungsinya di kelas dan guru melaksanakan kegiatan pendidikan mengarah pada tujuan mempertinggi moral, terutama dalam era maju saat ini. Hanya mereka yang bermoral tinggi dan kuatlah yang dapat melakukan tugas suci membangun bangsa ini. Banyak hal yang menjadi harapan guru dalam menjalankan tugasnya, harapan tersebut antara lain: 1. Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri sebagai seorang guru baik melalui kesempatan jenjang pendidikan (kuliah lagi), seminar-seminar, pelatihan, work shop dan lain-lain. 2. Mendapatkan perhatian dari pemerintah berkaitan dengan kelayakan penghasilan /upah dan kesejahteraan guru. 3. Mendapatkan kemudahan dalam sertifikasi. 4. Tidak direpotkan dengan berbagai administrasi yang sangat menyita waktu. 5. Mendapatkan kebebasan berorganisasi. 6. Mendapatkan lingkungan mengajar yang baik dan menunjang dengan sarana prasarana yang cukup memadai. 7. Mendapatkan rasa aman dan nyaman saat mengajar dilingkungan sekolah. 8. Mendapatkan kepastian program dan kurikulum pembelajaran sehingga guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan sebaik baiknya sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan olehg lembaga/sekolah. ((((( 58 ))))) 9. Pemerataan persebaran guru / penempatan guru disekolah-sekolah. Begitu banyak harapan-harapan yang dimiliki oleh seorang guru didalam menjalankan profesinya, namun pada kenyataannya yang ditemui atau dihadapi tidak sesuai dengan harapan tersbut. Harapan-harapan yang dimiliki atau menjadi impian para guru namun tidak semua harapan tersebut dapat direalisasikan, hal ini disebabkan oleh banyaknya fakor yang mempengaruhi. Sebelum menguraikan tentang faktor-faktor yang menjadi penghambat maupun pendukung dalam mewujudkan harapan guru, disini akan mengetengahkan harapan-harapan dan kenyataan yang dihadapi oleh seorang guru yang penulis kumpulkan dari hasil observasi terhadap beberapa orang guru , antara lain: Menurut bunda Ria Roswanti, S.Pd. (kepala Sekolah RA Al-Hasan Bumi Panyawangan).  Harapan: “Sebagai seorang guru saya memiliki harapan adanya visi yang sama dalam sistem pendidikan antara guru dan orang tua, sehingga apa yang di harapkan dalam proses pembelajaran disekolah dapat tercapai secara maksimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”.  Kenyataan : “Namun kenyataan yang terjadi di lapangan terkadang terjadi perbedaan cara mendidik, sehingga hasil yang didapat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Misalnya: disekolah guru mengajarkan tentang pendidikan moral melalui pembiasaan untuk melatih disiplin namun kenyataannya dirumah orangtua tidak mengajarkan hal yang sama sehingga siswa menjadi bingung dan akhirnya tujuan pembelajaran tidak tercapai”. Menurut Ibu Heni Fitriani, ST. (Guru les private di Vila Bandung Indah Cileunyi Bandung)  Harapan: “Sebagai guru yang juga ibu dari dua orang anak saya memiliki harapan yang tinggi terhadap profesi guru. Saya secara pribadi berharap bahwa untuk saat ini hendaknya guru tetap fokus untuk mendidik dan ((((( 59 ))))) mengajar muridnya secara ikhlas sebagai wujud pengabdian tugas mulia. Guru hendaknya lebih memperhatikan psikologi anak didiknya terutama pada saat mengajar sehingga akan menghasilkan proses pembelajaran yang efektif dimana muridnya bisa mudah memahami apa yang sedang diajarkan oleh gurunya. Guru-guru dijaman sekarang harus lebih update tentang ilmu pengetahuan dan teknologi yang positif, sehingga bisa lebih menguasai ilmu dan lebih cerdas dari muridnya. Terlebih penting lagi sebgai orangtua saya berharap agar semua ilmu yang diberikan guru tetap berorientasi kepada Al-Qur’an dan Hadits, dan juga berpedoman pada Pancasila Dan UUD 1945”.  Kenyataan: “Namun pada kenyataanya banyak guru yang belum melek teknologi, banyak guru yang masih gaptek sehingga tidak dapat mengimbangi murid-murid yang jauh lebih mengerti tentang teknologi. Selain itu juga masih ada guru yang dalam memberikan materi pembelajaran tidak memperhatikan aspek psikologis siswa yang diajarnya”. Menurut Ibu Iyak (Guru RA. Faturrahman, Cisitu Cimekar Cileunyi Kabupaten Bandung)  Harapan: “Sebagai seorang guru saya memiliki harapan kiranya murid-murid saya dapat mengerti ilmu yang telah saya sampaikan, dan saya berharap agar murid tersebut dapat mengamalkan ilmu yang didapatnya dan bahkan saya berharap murid tersebut akan jauh lebih baik dibandingkan saya sebagai gurunya”.  Kenyataan : Saya masih harus belajar dan menimba ilmu lebih banyak lagi”. Menurut Ibu Leny (Guru di RA Daarus Syifa, kmp. Sadang Cinunuk Cibiru)  Harapan: “Sebagai seorang guru saya memiliki harapan adanya kurikulum yang paten yang sesuai dengan perkembangan siswa, sistem pembelajaran yang baik, bantuan fasilitas yang baik yang sesuai dengan kebutuhan, biaya pendidikan yang murah, adanya pelatihan-pelatihan untyuk ((((( 60 ))))) meningkatkan kualitas guru, peningkatan kesejahteraan guru, pemberian parenting untuk orangtua murid yang mendukung pembelajaran dan pembiasaan yang selaras dengan program sekolah”.  Kenyataan: “Namun kenyataannya dilapangan banyak orangtua yang tidak memahami pendidikan, sehingga pembelajaran dan pembiasaan dirumah dengan disekolah snagat berbeda, kadang bertolak belakang, terlalu memanjakan anak sehingga anak berani melawan, menyepelekan dan tidak mengraukan nasihat guru, kurikulum yang sering dan cepat berganti sangat membingungkan kami sebagai guru, dimana materi tidak menitik beratkan pada agama, moral dan akhlak” Menurut Ibu Mei Iryana (Guru RA Al Firdaus, Manglayang Regency Kabupaten Bandung)  Harapan: “Sebagai seorang guru saya berharap agar kurikulum dan panduan yang diberikan atau ditetapkan oleh pemerintah tidak terus berganti-ganti. Adanya kesesuaian antara jam mengajar dan kesejahteraan”.  Kenyataan: “Namun kenyataannya kurikulum sering berganti dan belum adanya kesesuaian kesejahteraan untuk guru sehingga membingungkan kami sebagai guru”. Pernyataan diatas, dapat dipahami bahwa begitu banyak harapan-harapan dari seorang guru mulai dari kesejahteraan, kesetaraan pendapatan, pemerataan persebaran guru, kesempatan meningkatkan kemampuan dan banyak lagi. Namun pada kenyataannya harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan sehingga banyak guru yang merasakan ketidakadilan dan rasa tidak puas, yang mengakibatkan kinerja guru tersebut tidak maksimal bahkan cenderung rendah. Hal ini berkaitan dengan kualitas pembelajaran yang disampaikan oleh guru tersebut yang cenderung kurang bahkan rendah. ((((( 61 )))))  FAKTOR–FAKTOR PENGHAMBAT PENDUKUNG DAN FAKTOR Berkaitan dengan kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan, banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut antara lain ada faktor pendukung dan faktor penghambat. 1. Faktor – faktor pendukung guru dalam mewujudkan kinerja yang profesional a. Faktor pendukung dari dalam diri sendiri 1) Semangat dalam menjalankan tugasnya 2) Tingkat pendidikannya 3) Intelektual 4) Tuntutan tugas yang dihadapi 5) Etos kerja guru. b. Faktor pendukung dari luar dirinya 1) Kurikulum 2) Suasana atau kondisi kelas 3) Sarana dan prasarana. 2. Faktor-faktor Penghambat guru dalam mewujudkan kinerja yang profesional a. Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung Keprofesionalitas guru sangat ditunjang pada sarana, faktor penghambatan seorang guru dalam mewujudkan kinerjanya yang profesional di pengaruhi oleh sarana yang kurang memadai. Seorang guru tidak akan mendapatkan informasi baru sebagai bahan ajar kalau sarana dan prasarana seperti buku, buku paket, papan kelas, alat teknologi tidak ada. b. Tidak intelektual Guru dikatakan profesional apabila ia mempunyai kemampuan atau intelektual, sepeti kemempuan untuk merancang materi pembelajaran, kemampuan untuk menyesuaikan keadaan, dan kemampuan untuk mengevaluasikan karakter masing-asing siswanya bahkan mampu berinteraksi dengan masyarakat. Jika kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh para pendidik maka dapat menghambat dirinya mewujudkan kinerja yang profesional. ((((( 62 ))))) c. Kurang memahami isi dari kurikulum yang telah ditetapkan. Seorang guru hendaknya memahami isi dari kurikulum yang sedang berlaku, karena kurikulum merupakan acuan atau pedoman dalam mengajar. Apabila seorang guru tidak memahami isi dari kurikulum otomatis menghambat tewujudnya kinerja yang profesional karena kurikulum menjelaskan secara detail bahan ajaran yang akan di ajarkan, karakter siswa pada tahap tertentu, sikap yang diterapkan dan lain sebagainya. d. Kurangnya pemahaman moral. Seorang guru yang profesional hendaknya berprilaku yang baik, karena segala perbuatan yang dilakukan akan menjadi cermin bagi anak didik untuk bertindak atau berprilaku. Moral merupakan suatu perilaku yang dilakukan manusia yang berpatokan pada perbuatan baik, seangkan amoral adalah perbuatan manusia yang menunjukakan sikap yang tidak baik. e. Tidak menjalankan kode etik yang berlaku Kode etik merupakan batasan tingkah laku yang harus di taati untuk menjadikan seorang pendidik yang mempunyai etika yang baik yang mampu menjadi tauladan bagi pesserta didik. Apabila seorang pendidik tidak mematuhi kode etik yang berlaku maka akan mencerminkan suatu sikap yang tidak baik karena kode etik diterapkan bertujuan untuk mengembalikan martabat guru yang sudah mulai hilang, dan juga mengembalikan kepercayaan masyarakat atas kinerja guru. Melanggar kode etik yang berlaku menyebabkan terhambatnya seorang guru dalam mewujudkan kinerja yang profesional.  KONSEP TAKSONOMI BOES DALAM MEWUJUDKAN HARAPAN GURU Menjadi seorang guru profesional dan guru yang menyenangkan merupakan impian setiap orang yang berprofesi sebagai guru, menjadi guru profesional selain harus memenuhi beberapa syarat juga harus memenuhi beberapa kriteria. Berdasarkan konsep Taksonomi Boes yang ((((( 63 ))))) dikembangkan oleh Busiri, ada 5 tahapan berpikir yang harus dimiliki oleh seorang guru43. Tahapan tersebut yaitu:  Imitation Thinking Skills 1. Pengertian Adalah kemampuan berfikir memperhatikan, menyimak, kemudian menirukan sikap dan perbuatan orang lain. Tingkatan berfikir seperti itu biasanya dilakukan seseorang untuk merumuskan alam pikirannya sendiri sebagaimana pola pikir orang lain. Menurut Tarde faktor imitasi ini merupakan satu-satunya faktor yang mendasari atau melandasi interaksi sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Gerungan (1966:36). Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap menerima dan mengagumi terhadap apa yang diimitasi. Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologis lain yang berperan. Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Bagaimana orang dapat mengimitasi sesuatu kalau orang yang bersangkutan tidak mempunyai sikap menerima terhadap apa yang diimitasi itu. Dengan demikian untuk mengimitasi sesuatu perlu adanya sikap menerima, ada sikap mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu, karena itu imitasi tidak berlangsung dengan sendirinya. Contoh dari imitasi adalah bahasa; anak belajar berbahasa melalui peniruan terhadap orang lain selain itu mode-mode yang melanda masyarakat berkembang karena faktor imitasi. Dari pernyataan tersebut diatas dapat dipahami bahwasannya Imitation Thinking Skill adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam mengadaptasi atau meniru kebiasaan, perilaku dan hal-hal tertentu yang dianggap suatu kebaikan atau kelebihan. Sehingga proses meniru atau mengadaptasi dianggap sebagai suatu hal yang terbaik dalam menjalankan suatu proses pembelajaran atau pengambilan keputusan. 43 Busiri, “5 Tahapan Berpikir (Konsep Taksonomi Boes)” (Bandung, 2018) Modul Pembelajaran Mata Kuliah Etika dan Profesi Guru. ((((( 64 ))))) 2. Manfaat dan Tujuan Pembelajaran Imitasi Adapun manfaat dan tujuan dari Pembelajaran Imitasi yaitu perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Dalam hal ini diharapkan ada perubahan perilaku pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Pembelajarn Imitasi juga diharapkan dapat memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri. 3. Desain Pembelajaran Imitasi a. Merangsang Anak untuk Meniru Imitasi merupakan dorongan untuk meniru orang lain. Dalam pembelajaran ini seorang anak dirangsang untuk meniru apa yang dilihatnya baik itu berupa gerakan, perkataan ataupun perbuatan dari seorang figur (dalam hal ini figurnya adalah guru). Dengan rangsangan tersebut diharapkan anak ataupun peserta didik dapat bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang baik sesuai apa yang dilihatnya sehingga proses pembelajaran yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan efektif. b. Media yang digunakan dalam Pembelajaran Imitasi 1) Immitation Thinking Skill dalam konteks Pelajaran PAI. Kata imitasi yang berarti menirukan, maka dalam metode imitasi ini siswa menirukan apa yang dicontohkan oleh guru. Metode ini biasa dilakukan dalam pembelajaran khususnya dalm pembelajaran membaca Al Qur’an, agar siswa mendapat gambaran yang realitas tentang bagaimana membaca Al Qur’an yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid. 2) Teknik, Metode, dan Pendekatan Penerapan Immitation Thinking Skill Metode imitasi merupakan salah satu metode pembelajaran dengan cara menirukan permainan guru, diawali dengan guru memberikan contoh teknik atau lagu, lalu siswa menirukan disertai dengan pengamatan langsung dari guru. Imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut ((((( 65 ))))) berperan. Metode imitasi adalah salah satu tindakan yang dilakukan dimana guru tersebut memberikan contoh agar siswa mendapatkan gambaran mengenai pembelajaran yang diberikan. Adapun metode yang paling sering digunakan dalam pembelajaran imitasi adalah metode ceramah. 3) Kendala, Kelemahan, dan Kelebihan dari Immitation Thinking Skill. Immitation Thinking Skill memiliki kelebihan dan kekurangan, adapun kelebihanya antara lain tujuan dari proses pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan sudah di rencanakan. Sedangkan yang menjadi kekurangan antara lain yaitu bahwa peserta didik akan kurang maksimal berkembang dalam proses pembelajaran dikarenakan ia hanya mengadaptasi atau meniru apa yang dilihat, didengar dan dirasakannya. Dalam kaitannnya dengan etika dan profesi guru, Imitation Thinking Skills dapat diterapkan oleh guru-guru. Baik didalam perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Dalam perencanaan pembelajaran guru dapat mengadaptasi atau meniru dari perencanaan pembelajaran yang sudah pernah dibuat oleh orang lain / ahli dengan ditambahkan pengembangan-pengembangan yang disesuaikan pada aturan yang sdh ditetapkan atau dirancang oleh lembaga. Pada akhirnya diharapkan seorang guru mampu memiliki acuan dalam melaksanakan pembelajaran.  Independen Thinking Skills Adalah sebuah kemampuan berfikir seseorang yang lahir dan tumbuh dari potensi alam fikir dirinya sendiri tanpa adanya dorongan dan intervensi orang lain. Sikap ini biasanya muncul dari kemandirian berfikir seseorang dalam menemukan jawaban setiap persoalan yang dihadapinya. Kemandirian adalah sikap (perilaku) dan mental yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, benar, dan bermanfaat; berusaha melakukan segala sesuatu dengan jujur dan benar atas dorongan dirinya ((((( 66 ))))) sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya serta bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambilnya melalui berbagai pertimbangan sebelumnya. 1. Kapan Independent (Kemandirian berfikir) pada anak tumbuh? Apa ciri dan Karakteristiknya? Independent (Kemandirian berfikir) pada anak biasanya tumbuh pada masa menjelang remaja. Hal ini disebabkan salah satunya Pengaruh dari orang lain biasanya berkurang secara perlahan-lahan jika anakanak sudah menginjak usia remaja. Sebab, pada usia remaja, mereka sudah mengerti kalau suatu kejadian terjadi tergantung pada apa yang diperbuatnya. Remaja berbeda dengan anak-anak yang lebih banyak tergantung kepada orang tuanya. Adapun ciri dan karakteristik dari Independent (Kemandirian berfikir) pada anak yaitu: a. Lebih suka mengerjakan segala sesuatu sendiri karena merasa kalau dirinya mampu mengerjakan hal tersebut tanpa bantuan orang lain. b. Umumnya orang yang independen adalah orang yang memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata. Mereka bisa berpikir secara logis dan juga lihai dalam melakukan pengamatan. c. Memiliki pendirian yang teguh, tidak terpengaruh oleh kata-kata atau rayuan orang lain. d. Memiliki jumlah teman yang sedikit. Orang yang independen merasa lebih baik punya sedikit teman tapi satu pemikiran dengan dirinya. e. Bisa mempengaruhi banyak orang. f. Pintar berbicara, sehingga cocok menjadi seorang motivator. g. Bisa mengerti bagaimana perasaan orang lain (memiliki tingkat empati yang tinggi). h. Sabar dalam segala hal. i. Termasuk orang yang bisa memimpin. j. Mampu mengatasi tantangan atau permasalahan hidup. k. Tidak merasa rendah diri walaupun memiliki pendapat yang berbeda dengan orang lain. Orang yang independen berani ((((( 67 ))))) mengemukakan pendapat dan merasa senang setelah melakukannya. 2. Bagaimana Teknik, Metode, dan Pendekatan dalam Pembelajarannya. Ketika para peserta didik belajar atas kemauan sendiri, mereka mengembangkan kemampuan memfokuskan dan merefleksikan pekerja atas kemauan sendiri juga memberi mereka kesempatan untuk bertanggung jawab secara pribadi terhadap belajarnya. Dalam proses pembelajaran independen ini teknik, metode dan pendekatan yang digunakan dapat berupa strategi-strategi44: a. Imagine (Khayalan Visual) Melalui khayalan visual, peserta didik dapat menciptakan ide-idenya sendiri khayalan itu efektif sebagai suplemen kreatif pada belajar kolaboratif. Ini dapat juga berfungsi sebagai batu loncatan menuju penelitian independent yang mungkin pada awalnya nampak berlebihan bagi peserta didik. b. Writing In The Here and Now (menulis pengalaman di sini dan saat ini) Menulis membantu peserta didik merefleksikan pengalamanpengalaman yang telah mereka alami. Cara dramatik untuk memajukan refleksi independent adalah meminta peserta didik menulis laporan tindakan saat sekarang dari sebuah pengalaman yang telah mereka alami (seolah-olah tindakan itu terjadi di sini dan sekarang). c. Mind Maps (Peta Pikiran/Ingatan) Pemetaan pikiran adalah cara kreatif bagi peserta didik secara independent untuk menghasilkan ide-ide, mencatat pelajaran, atau merencanakan penelitian baru. Dengan memerintahkan kepada peserta didik untuk membuat peta pikiran, mereka akan menemukan kemudahan 22 untuk mengidentifikasi secara jelas dan kreatif apa yang telah mereka pelajari dan apa yang sedang mereka rencanakan. d. Action Learning (Belajar dengan Melakukan) Belajar tindakan memberi kesempatan kepada sesama untuk mengalami dari dekat suatu kehidupan nyata yang menyetting aplikasi topik dan isi yang dipelajari atau didiskusikan di kelas. Penelitian di luar kelas menempatkan kerema dalam mode penemuan dan 44 Mel Silberman, Active Learning (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2007), Hlm. 183. ((((( 68 ))))) memudahkannya 23 menjadi kreatif dalam mendiskusikan penemuannya kepada kelas e. Learning Journals (Jurnal Belajar) Ketika peserta didik diminta untuk merefleksikan dalam tulisan tentang pengalaman belajar yang telah mereka lakukan, mereka didorong menjadi sadar, melalui bahasa, tentang yang terjadi pada mereka. Teknikteknik yang digunakan secara luas berkaitan dengan hal ini adalah jurnal belajar, sebuah buku harian reflektif yang dipegangi peserta didik sepanjang waktu. f. Learning Contact (Kontak Belajar) Belajar dengan pengarahan sendiri sering lebih mendalam dan lebih permanen daripada dengan pengarahan pengajar (guru). Tetapi, anda seharusnya yakin bahwa perjanjian tentang apa dan bagaimana sesuatu akan dipelajari adalah dibuat secara eksplisit. 3. Dampak yang diperoleh anak atas kemandirian berfikir yang dimiliknya kaitannya dengan prestasi belajar di sekolah. Atas kemandirian berfikir yang dimilikinya, peserta didik pada umumnya memiliki prestasi belajar yang lebih menonjol ini dikarenakan pada siswa yang memiliki kemandirian berfikir Umumnya orang yang independen adalah orang yang memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata. Mereka bisa berpikir secara logis dan juga lihai dalam melakukan pengamatan. Dari pernyataan tersebut diatas dapat dipahami bahwa Independen Thinking Skills adalah satu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk berfikir secara mandiri terhadap permasalahan – pemasalahan yang dihadapi atau dialaminya sehingga seseorang tersebut dapat menyelesaikan atau mencari solusi dari masalah yang dihadapinya secara mandiri.  Creative Thinking Skills Adalah kemampuan berfikir seseorang pada tingkatan yang lebih maju, yakni kekayaan dan keleluasaan berfikir lebih dari kemampuan dasar, biasanya berfikir kreatif banyak ide-ide yang timbul bersamaan dengan semakin kompleksnya keadaan, dan atau persoalan. ((((( 69 ))))) 1. Bagaimana Kreatifitas Guru dalam Proses Pembelajaran Dalam proses pembelajaran, seorang guru harus kreatif agar dapat selalu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan supaya siswa tidak merasa bosan dan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian pengelolaan proses belajar mengajar yang baik didukung oleh kreativitas guru akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Agar tercipta pembelajaran yang kreatif, professional dan menyenangkan, diperlukan adanya ketrampilan yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru, berkaitan dengan ini Turney dalam bukunya E Mulyasa mengatakan bahwa: Ada 8 ketrampilan mengajar yang sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, yaitu ketrampilan bertanya, memberi penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membimbing diskusi kelompok kecil, mengelola kelas serta mengajar kelompok kecil dan perorangan45. 2. BagaimanakahProfil Siswa yang Kreatif? Profil siswa yang kreatif memiliki beberapa karakteristik, antara lain: a. Kefasihan dalam penyelesaian masalah yang meliputi kemampuan menyelesaikan masalah dan memberikan banyak jawaban terhadap masalah tersebut. b. Fleksibilitas penyelesaian masalah meliputi kemampuan menggunakan beragam strategi untuk memperoleh jawaban terhadap masalah tersebut. c. Orisinalitas penyelesaian masalah meliputi pada keaslian berfikir untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya yang berbeda dengan pemikiran orang lain pada umumnya. Pada dasarnya berfikir secara kreatif adalah suatu kesungguhan dan kemampuan berfikir yang pada awalnya didasari oleh adanya kepekaan terhadap situasi yang dihadapi yang mana dalam situasi tersebut terlihat adanya masalah yang harus diselesaikan. Disinilah lahir kemampuan berfikir kreatif untuk menyelesaikan masalah yang teridentifikasi dengan menggunakan ide-ide atau gagasan yang orisinil sehingga terselesaikan masalah yang teridentifikasi. Kemampuan berpikir kreatif berkenaan 45 Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Hlm. 69. ((((( 70 ))))) dengan kemampuan menghasilkan atau mengembangkan sesuatu yang baru, yaitu sesuatu yang tidak biasa yang berbeda dari ide-ide yang dihasilkan kebanyakan orang.  Inovation Thinking Skills Adalah kemampuan berfikir seseorang dalam hal pembaharuan dan perubahan dari kondisi tertentu pada kondisi yang lebih ideal kemampuan ini lahir dari sebuah alam fikir yang visioner dan strategik. Berfikir Inovatif yaitu Usaha seseorang dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk baru, baik bagi dirinya sendiri ataupun lingkungannya. 1. Bagaimana Manajemen Pembelajaran di sekolah Pembelajaran inovatif wajib dilaksanakan pihak sekolah, terutama oleh guru yang bersangkutan, dengan mengacu pada pedoman yang berlaku, pihak sekolah dapat menjembatani pembelajaran inovatif dengan cara mengirimkan guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, workshop, inhouse training, dan pengembangan diri melalui penelitian tindakan kelas, sehingga mampu memenuhi kebutuhan belajar dan pencapaian hasil belajar siswa optimal Manajemen pembelajaran guru dalam evaluasi pembelajaran inovatif dilaksanakan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam implementasinya, baik dinas maupun organisasi profesi guru, atau kelompok kerja guru, kelompok kerja kepala sekolah, dan sebagainya dengan mengalokasikan biaya yang memadai. Sehingga guru mampu melaksanakan pembelajaran inovatif secara efektif46. 2. Bagaimana Profil Siswa yang Inovatif. Siswa yang Inovatif yaitu siswa yang mampu berkreasi pada proses pembelajarannya, mampu berfikir tingkat tinggi dan mampu bekerja sama dengan segenap anggota sekolah. 46 Sayono, “Manajemen Pembelajaran Guru Dalam Pembelajaran Inovatif” (Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2011), Hlm. vii. ((((( 71 )))))  Higher Thinking Skills Adalah kemampuan berfikir tingkat tinggi yang di ekspresikan dan direfleksikan pada sikap dan perbuatan yang berorientasi pada pemecahan masalah serta menghasilkan sebuah karya-karya unggulan yang dapat dijadikan rujukan berfikir bagi orang lain. Berpikir Tingkat Tinggi, mengingatkan kita kepada Taksonomi Bloom, terdapat tiga aspek dalam ranah kognitif yang menjadi bagian dari kemampuan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking. Ketiga aspek itu adalah aspek analisa, aspek evaluasi dan aspek mencipta. Sedang tiga aspek lain dalam ranah yang sama, yaitu aspek mengingat, aspek memahami, dan aspek aplikasi, masuk dalam bagian intilektual berpikir tingkat rendah atau lower-order thinking. 1. Bagaimana Teknik dan Metode Higher Thinking Skills Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: a. Model Pembelajaran Melalui Penyikapan /Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). b. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL). c. Model Pembelajaran Berbasis Projek (Project- based Learning/PJBL). Selain 3 model yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, guru juga diperbolehkan mengembangkan pembelajaran di kelas dengan menggunakan model pembelajaran yang lain, seperti Cooperative Learning yang mempunyai berbagai metode seperti: Jigsaw, Numbered Head Together (NHT), Make a Match, Think-PairShare (TPS), Example notExample, Picture and Picture, dan lainnya47. 47 “Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses” (2016). ((((( 72 ))))) 2. Perbedaaan “Pola Pikir” anak Indonesia dengan anak negara Asing berkaitan dengan tingkat capaian. Berdasarkan data Programme for International Students Assessment (PISA) yang dirilis oleh the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) (2016) menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia secara berturut-urut untuk kemampuan sains, membaca, dan matematika ada pada peringkat 62, 61, dan 63 dari 69 negara yang dievaluasi48. Selanjutnya data Trends International Mathematics and Science Study (TIMSS) (2016) menunjukkan bahwa kemampuan Indonesia dalam sains dan matamatik secara berturutturut ada pada peringkat 48 dan 45 dari 50 negara peserta dengan skor rata-rata keduanya 39 poin dari 500 poin49. Hal ini menunjukan bahwa kemampuan dan pola pikir anak Indonesia masih berada jauh dibawah anak-anak negara asing. Walaupun pada dasarnya tidak dapat disama ratakan dalam pencapaiannya. 3. Pola Pembelajaran Negara maju yang menjawab Pada Capaian High Thinking Skills. Dinegara maju misalnya di Finlandia, Mungkin bagi kita apa yang diterapkan di negara ini tak terlihat seperti sebuah formula untuk mencapai kesuksesan: Anak-anak Finlandia masuk sekolah di usia yang lebih tua daripada anak-anak di kebanyakan negara, yaitu 7 tahun, dan mereka diberikan PR dengan jumlah yang jauh lebih sedikit daripada anak-anak di sekolah Asia dan Amerika Serikat. Meski begitu, anak-anak Finlandia menduduki ranking yang tinggi untuk pelajaran membaca, matematika, dan sains. Kok, bisa begitu? “Guru-guru di negara ini menerapkan pendekatan yang fleksibel dan sangat tidak membebani anak,” ungkap Bob Compton, pembuat film seri dokumenter tentang edukasi global, antara lain The Finland Phenomenon: Inside the World’s Most Surprising School System. “Di kelas-kelas yang ada di Finlandia, Anda akan menyaksikan banyak 48 “OECD PISA (Programme for International Student Assessment),” Tersedi: https://www.oecd.org/pisa/data/7 Desember 2016, 2016. 49 TIMSS & PIRL., “Trends International Mathematics and Science Study.,” Tersedia di https://timssandpirls.bc.edu/, 2016. ((((( 73 ))))) sekali kegiatan hands-on, seperti melukis, menggambar, membuat tembikar dari tanah liat, memainkan musik. Kelas-kelas itu kecil, dan setiap kelas memiliki dua guru.” Anak-anak memanggil para guru dengan nama depan mereka, dan sering kali diajar oleh mereka hingga selama tiga tahun. Apa pun mata pelajarannya, entah membaca, menulis, matematika, penekanannya adalah mengajarkan anak-anak untuk belajar. “Titik beratnya bukan pada berapa jumlah soal matematika yang mereka kerjakan, tetapi apakah mereka mengerti konsep dari soal penjumlahan atau perkalian yang mereka kerjakan,” kata Tony Wagner, Innovative Education Fellow di Harvard University dan penulis Creating Innovators: The Making of Young People Who Will Change the World.50 50 Parenting Indonesia, “Gaya Belajar Anak Sekolah di Luar Negeri,” http://www.parenting.co.id, 2015. ((((( 74 ))))) PENUTUP ada hakikatnya yang menjadi pendidik paling utama adalah Allah SWT. Sebagai guru Allah telah memberi segala gambaran yang baik dan yang buruk sebagai sarana ikhtiar umat manusia menjadi baik dan bahagia hidup di dunia dan akhirat. Untuk mencapai tujuan tersebut Allah mengutus nabi-nabi yang patuh dan tunduk kepada kehendak-Nya untuk menyampaikan ajaran Allah kepada umat manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005: P Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Merujuk pada teori Resonansi yang merupakan pengembangan konsep dari Busiri. Konsep tersebut menyatakan: GURU RESONAN adalah seorang guru yang mampu merasakan apa yang dirasakan oleh muridnya, resonansi mampu memahami dan berempati terhadap apa yg dirasakan oleh muridnya, artinya ((((( 75 ))))) seberapa baik seorang guru mampu mengelola dan mangarahkan perasaan muridnya tergantung pada tingkat kecerdasan emosional, bagi yang cerdas emosi maka resonansi ini kan berjalan secara alamiah sejalan dengan kepekaan perasaan seorang guru. Berdasarkan Q.S Al Anfal:8:2 , dapat dipahami bahwa getaran hati itu adalah respon mendalam yang terjadi pada diri seseorang yang berasal dari sebuah keyakinan yang total. Dan bagi guru resonan, hendaknya memiliki sebuah keyakinan dan kepercayaan mendalam dengan nilai-nilai keikhlasan, ketulusan, dan ketawakalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru, sehingga ilmu pengetahuan dan pesanpesan moral menyerap dan direspon oleh peserta didik dengan segenap kepatuhan terhadap nilai-nilai yang diperoleh dari gurunya tersebut. Menjadi guru profesional hendaknya seseorang memenuhi syaratsyarat dan kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk itu seorang guru hendaknya memiliki 5 tahapan berfikir yang dikembangkan oleh Busiri yang dikenal dengan TAKSONOMI BOES. (5 tahapan Berfikir). Yaitu: 1. 2. 3. 4. 5. Imitation Thinking Skills Independence Thinking Skills Creative Thinking Skills Inovation Thinking Skills High Thinking Skill ((((( 76 ))))) DAFTAR PUSTAKA Agustini sulistianingsih. “Pengertian Guru Profesional.” Bandung, 2019. Agustini Sulistianingsih. “Kompetensi Guru Profesional,” 2019. Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Perfektif Islam. Bandung: Remaja Rosda karya, 2004. Arifin, Menurut Barnawi dan M. ::”Strategi dan Kebijakan Pembelajaran Pendidikan Karakter”. Jogjakarta: Ar-Ruzz media, 2013. Bahasa, Badan pengembangan dan pembinaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008). Budhi Slamet Saepudin. “Revolusi Industri 4.0, Apakah Itu? Dan Pengaruhnya Terhadap dunia Pendidikan.” Dinas Pendidikan kabupaten Bandung Barat, n.d. Busiri. “5 Tahapan Berpikir (Konsep Taksonomi Boes).” Bandung, 2018. ———. “Konsep Dialetika Moral.” Materi Kuliah Etika dan Profesi Guru. Bandung, 2018. ———. “Konsep Resonansi.” Modul Pembelajaran Etika dan Profesi Guru (Guru Resonan). Bandung, 2018. ———. “Menyongsong Era 4.0 (Revolusi Industri K 4).” Modul Pembelajaran Mata Kuliah Etika dan Profesi Guru, 2018. Dinar wahyuni. “Peningkatan Kompetensi Guru Menuju Era Revolusi Industri 4.0.” Info Singkat © 2009, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2018. Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2000. H. Ramayulis. Profesi dan Etika Keguruan. Jakarta: Kalam Mulia, 2013. hayatun Sofyan. “Degradasi Moral, Ancaman Serius Generasi Muda.” RRI.Co.Id, 2017. ((((( 77 ))))) Iif Khoiru Ahmad, Sofan Amri, dan Tatik Elisah. Strategi Pembelajaran Sekolah Terpadu. Diedit oleh Tim Prestasi Pustaka. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2011. Imam Suprayogo. Pendidikan Berpradikma Al-Qur’an. Malang: Aditiya mega, 2004. Kementerian Agama. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: C.V.Penerbit J-ART, 2004. Lickona, Thomas. Educating for Character: Mendidik untk Membentuk Karakter, terj. Juma Wadu Wamaungu dan Editor Uyu Wahyuddin dan Suryani. Jakarta: Bumi Aksara, 2012. Mel Silberman. Active Learning. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2007. Muhaimin. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya: Pustaka Pelajar, 2003. Muhamad yahya. “Analisis wawasan kejuruan mahasiswa jurusan pendidikan teknik otomotif Universitas Negeri Makassar.” Journal Mekom (Media Komunikasi Pendidikan Kejuruan), 2 (1), 2015. Muhtar. Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Mizaka Galiza, 2003. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda karya, 2005. “OECD PISA (Programme for International Student Assessment).” Tersedi: https://www.oecd.org/pisa/data/7 Desember 2016, 2016. Paraba Hadirja. Wawasan Tugas Tenaga Guru dan Pembina Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Friska Asgung Insani, 1999. Parenting Indonesia. “Gaya Belajar Anak Sekolah di Luar Negeri.” http://www.parenting.co.id, 2015. Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 (1974). PENGURUS BESAR PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PB PGRI). Kode Etik Guru Indonesia Pasal 1 ayat 1. jakarta, 2008. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses (2016). R hermawan. Etika Keguruan: Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik ((((( 78 ))))) Guru,. Jakarta: PT. Margi Waluyu, 1979. ratnadewi87. “Artikel Pendidikan,” 2013. wordpress,com. Sayono. “Manajemen Pembelajaran Guru Dalam Pembelajaran Inovatif.” Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2011. TIMSS & PIRL. “Trends International Mathematics and Science Study.” Tersedia di https://timssandpirls.bc.edu/, 2016. Undang-Undang No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (2005). Uzer Usman. menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda karya, 2008. Wiyani, Novan Ardy. Etika Profesi Keguruan. Jogjakarta: PT. Gava media, 2015. Zakiah Darajat. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1996. ((((( 79 ))))) ((((( 80 ))))) TENTANG PENULIS Penulis adalah BUSIRI dilahirkan di Pamekasan pada Tanggal 21 April 1971. Anak ke-2 dari 5 bersaudara pasangan suami istri Bpk. Murkalam (alm.) dan Sahena (almh.). Penulis adalah suami dari Hj. Teti dan ayah dari dua orang anak yaitu Affan Hanafi Wardana dan Afdhila Baity al-‘Atiq. Penulis mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Pamekasan Lulus Tahun 1984, pendidikan menengah pertama di MTs Al-Ihsan Sumenep Lulus Tahun 1987, jenjang pendidikan menengah atas di MA Al-Ihsan Sumenep Lulus Tahun 1990. Pendidikan tinggi yang ditempuh oleh penulis untuk jenjang Strata Satu (S1) pada Jurusan Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam AlJawami Lulus Tahun 2003. Jenjang magister (S2) pada Prodi Administrasi Negara Universitas Garut Lulus Tahun 2005. Dan jenjang doktoral (S3) pada Prodi Ilmu Pendidikan/Manajemen Pendidikan Universitas Islam Nusantara Bandung. Pekerjaan Penulis adalah Aparatur Sipil Negara sejak tahun 1997, pada tahun 2011 Penulis diangkat menjadi Tenaga Dosen Tetap pada Fakultas Manajemen Pemerintahan Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor Kabupaten Sumedang sampai sekarang. Disamping sebagai dosen, Penulis juga adalah anggota Senat Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Periode 2019 s.d. 2024. AGUSTINI SULISTIANINGSIH, dilahirkan di Kecamatan Cibinong, Bogor, 09 Agustus 1977. Dari seorang ayah yang bernama Kasmadi seorang PNS TNI-POLRI dan Ibu Alm. Kasnimah seorang ibu Rumah Tangga sebagai anak ke-3 dari 6 bersaudara. Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah di kota kelahirannya, Taman Kanak-kanak di TK Purata (1984), SD PURATA II Cibinong (1990), SMP Negeri 2 Cibinong (1993), SMEA Negeri 1 Bogor (1996), dan saat ini sedang menempuh Pendidikan S1 di STAI YAPATA ALJAWAMI Bandung Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI). Bunda Sulis, begitu panggilan akrabnya, pada awalnya berkarir sebagai Staff Accounting di sebuah perusahaan Garment di daerah PadalarangBandung (1998 s/d 2000) dengan 1000 orang pekerja sebagai Payroll (Pengupahan) dan memutuskan untuk Full menjadi Ibu Rumah Tangga sejak melahirkan putri pertamanya. Setelah anak-anaknya beranjak besar, ia mulai meniti karir dengan mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa , sebagai tenaga pendidik di RA. Al-Firdaus ( 2016 s/d Sekarang), Sebagai tenaga pendidik di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Baitul Ullum Cimekar-Cileunyi ( 2011 s/d Sekarang) dan sebagai pekerja sosial di masyarakat. Sebagai Ketua Posyandu Melati Mekar XXV (2010 s/d Sekarang) pada tahun 2016 ia mendapatkan penghargaan sebagai Kader dengan Kecakapan Terbaik pada saat Peringatan HUT RI ke-71 di Kecamatan Cileunyi. Dari pernikahannya dengan Gendro Priyanto, A.md., ia dikaruniai seorang putri yang bernama Dinda Pristy Gustiyan (Dinda) dan seorang putra yang bernama Diandra Luthfi Gustiyan (Luthfi). Kini ia tinggal di Komplek Tamansari Manglayang Regency Blok C2 No. 20 Cimekar Cileunyi Bandung. Untuk dapat berkomunikasi dengan nya pembaca dapat menghubungi nomor HP. 081322944247 dan IG Agustini_Sulistianingsih Fb. Agustini Sulistianingsih