KINERJA GURU DAN FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI
Elsa Aulia Fitri 21022015
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Padang
Elsaauliaputri4@gmail.com
Abstract
One type of career woman is a teacher. According to RI Law No. 20 of 2003 article
39 concerning the National Education System, teachers/educators are professional
staff tasked with planning and implementing the learning process, assessing learning
outcomes, providing guidance and training, as well as conducting research and
community service, especially for educators in College. Republic of Indonesia Law
No.14 of 2005 concerning teachers also states that teachers are professional educators
with the main task of educating, teaching, guiding, directing, training, assessing and
evaluating students in early childhood education through formal education, basic
education and secondary education.
Abstrak
Salah satu jenis wanita karier adalah guru. Menurut UU RI No.20 Th 2003 pasal 39
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, guru / pendidik merupakan tenaga profesional
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
UU RI No.14 Th 2005 tentang guru juga menyatakan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
PENDAHULUAN
Pendidikan pada hakekatnya merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia
dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna pencapaian tingkat
kehidupan yang semakin maju dan sejahtera. UndangUndang Nomor 20 tahun 2003
pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta ketrampilan yang dimiliki dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Salah satu faktor mendasar yang menentukan ketercapainya tujuan pendidikan
nasional di atas adalah guru. Peran guru menjadi salah satu komponen yang penting
dan strategis melalui kinerjanya. Kinerja guru sangat penting dalam mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dan menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan, akan
tetapi kinerja guru ini banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari dalam
maupun dari luar individu yang bersangkutan.
Guru sebagai makhluk sosial juga memerlukan kebutuhan yang lain untuk dapat
bekerja dengan baik. Mungkin dengan guru berada dalam lingkungan kerja yang baik
dimana didalamnya terdapat suatu kondisi yang memacu bekerja dengan baik,
mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi, serta gotong royong yang baik, maka
akan dapat menciptakan suatu kondisi kerja yang baik sehingga akan dapat lebih
meningkatkan kinerja seorang guru untuk bekerja. Selain itu guru mempunyai tugas
untuk mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan, melatih berarti mengembangkan keterampilanketerampilan pada
siswa. Dalam rangka menciptakan guru profesional yang berkinerja tinggi pada setiap
lembaga pendidikan,Undang Undang Republik Indonesia guru dan dosen nomor 14
tahun 2005 pasal 8 tentang kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
Guru yang melaksanakan pekerjaan pada lembaga pendidikan wajib memiliki
kualifikasi tersebut yang menjamin keahlian, kemahiran atau kecakapannya sebagai
pendidik profesional. Kriteria-kriteria wajib tersebut merupakan standar mutu yang
harus dipenuhi oleh guru. Profesionalitas guru yang memenuhi standar tersebut
merupakan pendukung terciptanya kualitas seorang guru dalam menjalankan
pekerjaannya. Peran guru sebagai tenaga profesional bukan hanya untuk mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi siswa, tetapi juga
berkaitan dengan kepribadian yang dapat menjadi pemicu keberhasilan siswa.
Kepribadian guru dapat mempengaruhi suasana kelas atau sekolah, yaitu kepribadian
guru yang dapat memberikan kebebasan yang dinikmati siswa dalam mengeluarkan
buah pikirannya maupun mengembangkan kreatifitasnya. Salah satu upaya yang
dilakukan untuk melaksanakan tujuan pendidikan nasional adalah perbaikan yang
dilakukan melalui manajemen pendidikan dengan cara meningkatkan kinerja guru, hal
ini karena tantangan di dunia pendidikan saat ini adalah untuk menghasilkan kualitas
sumberdaya manusia yang mampu bersaing di era global. Sebagai upaya dalam
peningkatan prestasi kerja,tentu saja diperlukan motivasi yang dapat mendorong para
guru tersebut untuk berprestasi.
PEMBAHASAN
Pengembangan Karir (Career Development)
Pengembangan adalah peningkatan pribadi yang dilakukan seseorang untuk
mencapai suatu rencana karir dan peningkatan oleh departemen personalia untuk
mencapai suatu rencana kerja sesuai dengan jalur atau jenjang organisasi. Sedangkan
karir adalah keseluruhan jabatan/pekerjaan/posisi yang dapat diduduki seseorang
selama kehidupan kerjanya dalam organisasi atau dalam beberapa organisasi. Dari
sudut pandang pegawai, jabatan merupakan suatu hal yang sangat penting sebab
setiap orang menginginkan suatu jabatan yang sesuai dengan keinginannya dan
menginginkan jabatan setinggi mungkin sesuai dengan kemampuannya. Jabatan yang
lebih tinggi biasanya mengakibatkan gaji yang lebih besar, tanggung jawab yang lebih
besar, dan pengetahuan yang lebih baik, yang biasanya diharapkan oleh pegawai.
Oleh karena itu, ketika seseorang memasuki dunia kerja, orang tersebut mungkin akan
bertanya apakah tujuan karirnya (sebagai jabatan tertinggi yang diharapkan) akan
dapat dicapai di organisasi tempat dia bekerja. Bilamana seseorang melihat bahwa
tujuan karirnya tidak dapat dicapai di organisasi tersebut, orang tersebut mungkin
tidak akan mempunyai semangat kerja yang tinggi atau tidak termotivasi untuk
bekerja atau bahkan akan meninggalkan organisasi.
Menurut I Komang A. dkk (2012) pengembangan karir adalah peningkatan
pribadi yang dilakukan seseorang untuk mencapai suatu rencana karir dan
peningkatan oleh departemen personalia untuk mencapai suatu rencana kerja sesuai
dengan jalur atau jenjang organisasi. Samsudin mengemukakan sebagai berikut:
“pengembangan karier (career development) adalah suatu kondisi yang menunjukkan
adanya peningkatan status seseorang dalam suatu organisasi pada jalur karier yang
telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan”. Berdasarkan uraian tersebut,
berikut dikemukakan bahwa peningkatan status seseorang dalam organisasi
hendaknya dilaksanakan secara adil, dalam arti bahwa dalam berkarier tersebut adalah
adanya pola karier yang jelas dan bisa dijadikan pegangan dalam memberikan
kesempatan kepada para pegawai untuk berakrier tanpa membedakan satu sama lain.
Hal ini dapat terjadi bila memang pengembangan karier itu sudah diatur sedemikian
rupa dengan kriteria-kriteria yang logis, rasional, dan jauh dari tafsir subjektivitas.
Sedangkan Leibovitz mendefiniskan career development atau pengembangan
karir sebagai berikut :”Is not a one-shot training program or career-planning
workshop. Rather, it is an ongoing organized and formalized effort that recognizes
people as a vital organizational resource”. Atas dasar uraian tersebut, dapat
dikemukakan bahwa pengembangan karir dapat dijadikan alat, baik bagi kepentingan
organisasi maupun pegawai yang bersangkutan, sehingga kedua belah pihak dapat
dipertemukan kepentingannya. Oleh karena itu, melalui informasi pengembangan
karir organisasi dapat menawarkan kepada pegawai jabatan-jabatan apa saja yang
dapat diduduki oleh para pegawai mulai dari saat pertama kali bekerja pada organisasi
tersebut, sampai dengan posisi puncak yang dapat dicapainya apabila yang
bersangkutan mampu memenuhi kriteria-kriteria yang memenuhi syarat untuk
menduduk jabatan-jabatan yang lowong, sehingga tidak terjadi kekosongan.
Manfaat pengembangan karir
1. Melalui pengembangan karir, individu dapat memperluas pengetahuan dan
keterampilan mereka dalam bidang yang relevan. Ini memungkinkan mereka
untuk bekerja dengan lebih efektif dan efisien.
2. Pengembangan karir membantu individu merencanakan langkah-langkah
untukmencapai tujuan karir mereka. Ini membantu mereka menjalani karir yang
lebih bermakna dan memenuhi aspirasi mereka.
3. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, individu
memiliki akseske peluang pekerjaan yang lebih baik dan peluang promosi yang
lebih besar. Ini dapat meningkatkan stabilitas ekonomi dan status karir mereka.
4. Individu yang terlibat dalam pengembangan karir sering memiliki produktivitas
yanglebih tinggi. Mereka mampu menangani tugas-tugas yang lebih rumit dan
menghasilkan hasil yang lebih baik.
5. Melalui pencapaian dalam pengembangan karir, individu merasa lebih percaya
diri dalam menghadapi tugas-tugas dan tantangan yang lebih besar. Ini dapat
meningkatkan kepercayaan diri mereka secara keseluruhan.
6. Pengembangan karir membantu individu beradaptasi dengan perubahan dalam
pekerjaan, teknologi, dan persyaratan industri.
7. Keterampilan yang diperoleh melalui pengembangan karir sering kali
berkorelasi dengan peningkatan penghasilan. Orang dengan keterampilan yang
lebih unggul dapat menuntut gaji yang lebih tinggi.
8. Ketika individu merasa bahwa mereka sedang berkembang dan mencapai
tujuan karir mereka, ini dapat meningkatkan kepuasan kerja. Mereka merasa
terhubung dengan pekerjaan mereka dan melihatnya sebagai sumber kepuasan.
9. Pengembangan karir memberikan individu kontrol lebih besar atas masa depan
Mereka. Mereka dapat mengambil inisiatif untuk mengelola karir mereka sendiri
dan meraih kesuksesan yang mereka inginkan.
10. Banyak organisasi mendukung pengembangan karir karyawan mereka karena
ini dapat meningkatkan kinerja karyawan dan membantu organisasi mencapai
tujuan mereka. Karyawan yang berkembang juga bisa menjadi aset berharga bagi
perusahaan.
11. Pengembangan karir membantu individu menjadi lebih baik dalam bidang
mereka. Ini berkontribusi pada perkembangan profesional mereka, yang dapat
membuka pintu bagi peluang yang lebih besar di masa depan. Pengembangan
karier pada dasarnya bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan karyawan
yang dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, dan meningkatkansuplai
karyawan yang berkemampuan, di mana karyawan yang lebih tinggi
kemampuannya akan bertambah dari sebelumnya sehingga memudahkan pihak
pimpinan untuk menempatkan karyawan dalam pekerjaan yang lebih tepat.
Hakikat guru
"Hakikat" merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti inti atau
hakiki. Dalam konteks yang lebih luas, istilah ini digunakan untuk merujuk pada sifat
atau esensi sesuatu yang mendasar atau pokok. Penggunaan istilah "hakikat guru"
merujuk pada inti atau esensi dari peran dan tanggung jawab seorang guru dalam
konteks pendidikan. Hakikat guru mencakup karakteristik atau aspek-aspek mendasar
yang membentuk identitas dan peran seorang guru.
Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam adalah orang yang
bertanggung
jawab
terhadap
perkembangan
peserta
didik
dengan
upaya
mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif
(cipta), maupun psikomotorik (karsa). Menurut Ahmad Tafsir, (1994:74)pendidik
adalah siapapun yang bertanggungjawab secara langsung terhadap perkembangan
peserta didik. Mereka berkewajiban mengembangkan seluruh potensi peserta didik,
baik kognitif, afektif maupun psikomotorik berdasarkan ajaran Islam. Sedangkan
Noeng Muhajir, (2003:71) menjelaskan bahwa pendidik adalah seseorang yang
mempribadi (personifikasi pendidik), yaitu mempribadinya keseluruhan yang
diajarkannya, bukan hanya sekedar isi atau ilmunya akan tetapi juga nilainya. Inti dari
personifikasi pendidik menurutnya adalah bahwa pendidik adalah seseorang yang
professional dengan memiliki tiga syarat, yakni: memiliki pengetahuan lebih,
mengimplisitkan nilai dalam pengetahuannya, dan bersedia mentransfer ilmu dan
nilainya kepada peserta didik.
Hakikat pendidikan
Saat mencari suatu hakikat, sebetulnya kita akan mulai menyelami sebuah
ontologi dalam filsafat. Dalam membicarakan pendidikan, kita akan mengenal filsafat
pendidikan, yang mana dalam pembicaraan tentang filsafat pendidikan tidak dapat
dilepaskan dari gagasan kita tentang manusia. Mencari hakikat pendidikan adalah
menelusuri manusia itu sendiri sebagai bagian pendidikan. Melihat pendidikan dan
prosesnya kepada manusia, sebetulnya pendidikan itu sendiri adalah sebagai suatu
proses kemanusiaan dan pemanusiaan. Istilah kemanusiaan secara leksikal bermakna
sifat-sifat manusia, berperilaku selayaknya perilaku normal manusia, atau bertindak
dalam logika berpikir sebagai manusia. Pemanusiaan secara leksikal bermakna proses
menjadikan manusia agar memiliki rasa kemanusiaan, menjadi manusia dewasa,
manusia dalam makna seutuhnya. Artinya, dia menjadi riil manusia yang mampu
menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara penuh sebagai manusia.
Hakikat pendidikan itu sendiri lebih berorientasi kepada terbentuknya karakter
(kepribadian/jatidiri) seseorang. Setiap tahapan pendidikan dievaluasi dan dipantau
dengan saksama sehingga menjadi jelas apa yang menjadi potensi positif seseorang
yang harus dikembangkan dan apa yang menjadi faktor negatif seseorang yang perlu
disikapi. Akar dari karakter ada dalam cara berpikir dan cara merasa seseorang.
Sebagaimana diketahui, manusia terdiri dari tiga unsur pembangun, yaitu hatinya
(bagaimana ia merasa), pikirannya (bagaimana ia berpikir), dan fisiknya (bagaimana
ia bersikap dan bertindak). Oleh karena itu, langkah-langkah untuk membentuk atau
merubah karakter melalui pendidikan juga harus dilakukan dengan menyentuh dan
melibatkan unsur-unsur pembangun tersebut.
Konsep pendidikan
Tinjauan pendidikan dalam filsafat seperti di atas memiliki implikasi konseptual
tersendiri, dan hal itu bisa dilihat dari konsep pendidikan berikut ini. Jamak diketahui
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang orang
yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai
sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan. Mengingat hal itu, bisa dikatakan
pula bahwa mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan
membimbing, membantu dan memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa,
bersusila, bertanggungjawab dan mandiri.
Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi
hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang
berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit,
pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal.
PENUTUP
Guru merupakan suatu profesiyang berarti suatu jabatan yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru, yang manaseorang yang akan menjadi guru tidak dapat
dilakukan oleh sembarang orang. Sebagaiseorang Guru juga sangat berpengaruh
terhadap hasil belajar terhadap peserta didik nya. Jadi dapat ditarik kesimpulan
apabila sebuah proses membandingkan tujuan belajar dengan hasil belajar tidak sesuai
(terdapat suatu kegagalan), maka peserta didik tidak dapat disalahkan karena
profesional seorang merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan tujuan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar, dkk, Profesi Keguruan ( Surabaya: Aprinta, 2009)3 Hasbulloh, Dasardasar Ilmu pendidikan ( Edisi Revisi), ( Depok: Raja Grafindo Persada, 2015),
hal 305
Ardana, Komang dkk. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha
Ilmu Depdiknas RI. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
Handoko, T. (2001). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta:
BPEE
Mondy. Noe. (1993). Motivation and Work Behavior.
Suryana, D. (2011). Pembentukan Karakter Anak Usia Dini Berbasis Universalitas
Nilai Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Karakter Sejak Usia
Dini. ISBN 978 UNP & UNRA
Suryana, D. (2011). Program Profesi Guru PAUD Berbasis Nilai-Nilai 8 th Habits.
Prosiding Temu Ilmiah & Seminar Ilmiah Grand Design Program Pendidikan
Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, ISBN 978 1814-0-2 UPI Bandung
Suryana, D. (2013). Pendidikan Anak Usia Dini (Teori dan Praktik Pembelajaran).
Padang: UNP Press Padang
Suryana, D. (2013). Pengetahuan Tentang Strategi Pembelajaran, Sikap Dan Motivasi
Guru. Jurnal Ilmu Pendidikan, 19(2)
Suryana, D. (2013). Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis
Peraturan Menteri No. 58 Tahun 2009. Pedagogi: Jurnal Ilmiah Ilmu
Pendidikan, 13(2), 53-61
Suryana, D., Husna, A., & Mahyuddin, N. (2023). CIPP Evaluation Model:
AnalysisofEducation Implementation in PAUD Based on Government Policy
onImplementationof Learning During the Covid-19 Pandemic. Jurnal Obsesi:
JurnalPendidikan AnakUsia Dini, 7(4), 4386-4396
Suryana, D., & Rizka, N. (2019). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis
AkreditasiLembaga. Jakarta: Prenadamedia Group