[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

KINERJA GURU DAN FAKTOR

KINERJA GURU DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI Elsa Aulia Fitri 21022015 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Padang Elsaauliaputri4@gmail.com Abstract One type of career woman is a teacher. According to RI Law No. 20 of 2003 article 39 concerning the National Education System, teachers/educators are professional staff tasked with planning and implementing the learning process, assessing learning outcomes, providing guidance and training, as well as conducting research and community service, especially for educators in College. Republic of Indonesia Law No.14 of 2005 concerning teachers also states that teachers are professional educators with the main task of educating, teaching, guiding, directing, training, assessing and evaluating students in early childhood education through formal education, basic education and secondary education. Abstrak Salah satu jenis wanita karier adalah guru. Menurut UU RI No.20 Th 2003 pasal 39 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, guru / pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. UU RI No.14 Th 2005 tentang guru juga menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. PENDAHULUAN Pendidikan pada hakekatnya merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna pencapaian tingkat kehidupan yang semakin maju dan sejahtera. UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang dimiliki dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Salah satu faktor mendasar yang menentukan ketercapainya tujuan pendidikan nasional di atas adalah guru. Peran guru menjadi salah satu komponen yang penting dan strategis melalui kinerjanya. Kinerja guru sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan, akan tetapi kinerja guru ini banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari dalam maupun dari luar individu yang bersangkutan. Guru sebagai makhluk sosial juga memerlukan kebutuhan yang lain untuk dapat bekerja dengan baik. Mungkin dengan guru berada dalam lingkungan kerja yang baik dimana didalamnya terdapat suatu kondisi yang memacu bekerja dengan baik, mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi, serta gotong royong yang baik, maka akan dapat menciptakan suatu kondisi kerja yang baik sehingga akan dapat lebih meningkatkan kinerja seorang guru untuk bekerja. Selain itu guru mempunyai tugas untuk mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, melatih berarti mengembangkan keterampilanketerampilan pada siswa. Dalam rangka menciptakan guru profesional yang berkinerja tinggi pada setiap lembaga pendidikan,Undang Undang Republik Indonesia guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 pasal 8 tentang kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Guru yang melaksanakan pekerjaan pada lembaga pendidikan wajib memiliki kualifikasi tersebut yang menjamin keahlian, kemahiran atau kecakapannya sebagai pendidik profesional. Kriteria-kriteria wajib tersebut merupakan standar mutu yang harus dipenuhi oleh guru. Profesionalitas guru yang memenuhi standar tersebut merupakan pendukung terciptanya kualitas seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya. Peran guru sebagai tenaga profesional bukan hanya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi siswa, tetapi juga berkaitan dengan kepribadian yang dapat menjadi pemicu keberhasilan siswa. Kepribadian guru dapat mempengaruhi suasana kelas atau sekolah, yaitu kepribadian guru yang dapat memberikan kebebasan yang dinikmati siswa dalam mengeluarkan buah pikirannya maupun mengembangkan kreatifitasnya. Salah satu upaya yang dilakukan untuk melaksanakan tujuan pendidikan nasional adalah perbaikan yang dilakukan melalui manajemen pendidikan dengan cara meningkatkan kinerja guru, hal ini karena tantangan di dunia pendidikan saat ini adalah untuk menghasilkan kualitas sumberdaya manusia yang mampu bersaing di era global. Sebagai upaya dalam peningkatan prestasi kerja,tentu saja diperlukan motivasi yang dapat mendorong para guru tersebut untuk berprestasi. PEMBAHASAN Pengembangan Karir (Career Development) Pengembangan adalah peningkatan pribadi yang dilakukan seseorang untuk mencapai suatu rencana karir dan peningkatan oleh departemen personalia untuk mencapai suatu rencana kerja sesuai dengan jalur atau jenjang organisasi. Sedangkan karir adalah keseluruhan jabatan/pekerjaan/posisi yang dapat diduduki seseorang selama kehidupan kerjanya dalam organisasi atau dalam beberapa organisasi. Dari sudut pandang pegawai, jabatan merupakan suatu hal yang sangat penting sebab setiap orang menginginkan suatu jabatan yang sesuai dengan keinginannya dan menginginkan jabatan setinggi mungkin sesuai dengan kemampuannya. Jabatan yang lebih tinggi biasanya mengakibatkan gaji yang lebih besar, tanggung jawab yang lebih besar, dan pengetahuan yang lebih baik, yang biasanya diharapkan oleh pegawai. Oleh karena itu, ketika seseorang memasuki dunia kerja, orang tersebut mungkin akan bertanya apakah tujuan karirnya (sebagai jabatan tertinggi yang diharapkan) akan dapat dicapai di organisasi tempat dia bekerja. Bilamana seseorang melihat bahwa tujuan karirnya tidak dapat dicapai di organisasi tersebut, orang tersebut mungkin tidak akan mempunyai semangat kerja yang tinggi atau tidak termotivasi untuk bekerja atau bahkan akan meninggalkan organisasi. Menurut I Komang A. dkk (2012) pengembangan karir adalah peningkatan pribadi yang dilakukan seseorang untuk mencapai suatu rencana karir dan peningkatan oleh departemen personalia untuk mencapai suatu rencana kerja sesuai dengan jalur atau jenjang organisasi. Samsudin mengemukakan sebagai berikut: “pengembangan karier (career development) adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan status seseorang dalam suatu organisasi pada jalur karier yang telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan”. Berdasarkan uraian tersebut, berikut dikemukakan bahwa peningkatan status seseorang dalam organisasi hendaknya dilaksanakan secara adil, dalam arti bahwa dalam berkarier tersebut adalah adanya pola karier yang jelas dan bisa dijadikan pegangan dalam memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk berakrier tanpa membedakan satu sama lain. Hal ini dapat terjadi bila memang pengembangan karier itu sudah diatur sedemikian rupa dengan kriteria-kriteria yang logis, rasional, dan jauh dari tafsir subjektivitas. Sedangkan Leibovitz mendefiniskan career development atau pengembangan karir sebagai berikut :”Is not a one-shot training program or career-planning workshop. Rather, it is an ongoing organized and formalized effort that recognizes people as a vital organizational resource”. Atas dasar uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa pengembangan karir dapat dijadikan alat, baik bagi kepentingan organisasi maupun pegawai yang bersangkutan, sehingga kedua belah pihak dapat dipertemukan kepentingannya. Oleh karena itu, melalui informasi pengembangan karir organisasi dapat menawarkan kepada pegawai jabatan-jabatan apa saja yang dapat diduduki oleh para pegawai mulai dari saat pertama kali bekerja pada organisasi tersebut, sampai dengan posisi puncak yang dapat dicapainya apabila yang bersangkutan mampu memenuhi kriteria-kriteria yang memenuhi syarat untuk menduduk jabatan-jabatan yang lowong, sehingga tidak terjadi kekosongan. Manfaat pengembangan karir 1. Melalui pengembangan karir, individu dapat memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang yang relevan. Ini memungkinkan mereka untuk bekerja dengan lebih efektif dan efisien. 2. Pengembangan karir membantu individu merencanakan langkah-langkah untukmencapai tujuan karir mereka. Ini membantu mereka menjalani karir yang lebih bermakna dan memenuhi aspirasi mereka. 3. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, individu memiliki akseske peluang pekerjaan yang lebih baik dan peluang promosi yang lebih besar. Ini dapat meningkatkan stabilitas ekonomi dan status karir mereka. 4. Individu yang terlibat dalam pengembangan karir sering memiliki produktivitas yanglebih tinggi. Mereka mampu menangani tugas-tugas yang lebih rumit dan menghasilkan hasil yang lebih baik. 5. Melalui pencapaian dalam pengembangan karir, individu merasa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas dan tantangan yang lebih besar. Ini dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka secara keseluruhan. 6. Pengembangan karir membantu individu beradaptasi dengan perubahan dalam pekerjaan, teknologi, dan persyaratan industri. 7. Keterampilan yang diperoleh melalui pengembangan karir sering kali berkorelasi dengan peningkatan penghasilan. Orang dengan keterampilan yang lebih unggul dapat menuntut gaji yang lebih tinggi. 8. Ketika individu merasa bahwa mereka sedang berkembang dan mencapai tujuan karir mereka, ini dapat meningkatkan kepuasan kerja. Mereka merasa terhubung dengan pekerjaan mereka dan melihatnya sebagai sumber kepuasan. 9. Pengembangan karir memberikan individu kontrol lebih besar atas masa depan Mereka. Mereka dapat mengambil inisiatif untuk mengelola karir mereka sendiri dan meraih kesuksesan yang mereka inginkan. 10. Banyak organisasi mendukung pengembangan karir karyawan mereka karena ini dapat meningkatkan kinerja karyawan dan membantu organisasi mencapai tujuan mereka. Karyawan yang berkembang juga bisa menjadi aset berharga bagi perusahaan. 11. Pengembangan karir membantu individu menjadi lebih baik dalam bidang mereka. Ini berkontribusi pada perkembangan profesional mereka, yang dapat membuka pintu bagi peluang yang lebih besar di masa depan. Pengembangan karier pada dasarnya bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan karyawan yang dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, dan meningkatkansuplai karyawan yang berkemampuan, di mana karyawan yang lebih tinggi kemampuannya akan bertambah dari sebelumnya sehingga memudahkan pihak pimpinan untuk menempatkan karyawan dalam pekerjaan yang lebih tepat. Hakikat guru "Hakikat" merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti inti atau hakiki. Dalam konteks yang lebih luas, istilah ini digunakan untuk merujuk pada sifat atau esensi sesuatu yang mendasar atau pokok. Penggunaan istilah "hakikat guru" merujuk pada inti atau esensi dari peran dan tanggung jawab seorang guru dalam konteks pendidikan. Hakikat guru mencakup karakteristik atau aspek-aspek mendasar yang membentuk identitas dan peran seorang guru. Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Menurut Ahmad Tafsir, (1994:74)pendidik adalah siapapun yang bertanggungjawab secara langsung terhadap perkembangan peserta didik. Mereka berkewajiban mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik berdasarkan ajaran Islam. Sedangkan Noeng Muhajir, (2003:71) menjelaskan bahwa pendidik adalah seseorang yang mempribadi (personifikasi pendidik), yaitu mempribadinya keseluruhan yang diajarkannya, bukan hanya sekedar isi atau ilmunya akan tetapi juga nilainya. Inti dari personifikasi pendidik menurutnya adalah bahwa pendidik adalah seseorang yang professional dengan memiliki tiga syarat, yakni: memiliki pengetahuan lebih, mengimplisitkan nilai dalam pengetahuannya, dan bersedia mentransfer ilmu dan nilainya kepada peserta didik. Hakikat pendidikan Saat mencari suatu hakikat, sebetulnya kita akan mulai menyelami sebuah ontologi dalam filsafat. Dalam membicarakan pendidikan, kita akan mengenal filsafat pendidikan, yang mana dalam pembicaraan tentang filsafat pendidikan tidak dapat dilepaskan dari gagasan kita tentang manusia. Mencari hakikat pendidikan adalah menelusuri manusia itu sendiri sebagai bagian pendidikan. Melihat pendidikan dan prosesnya kepada manusia, sebetulnya pendidikan itu sendiri adalah sebagai suatu proses kemanusiaan dan pemanusiaan. Istilah kemanusiaan secara leksikal bermakna sifat-sifat manusia, berperilaku selayaknya perilaku normal manusia, atau bertindak dalam logika berpikir sebagai manusia. Pemanusiaan secara leksikal bermakna proses menjadikan manusia agar memiliki rasa kemanusiaan, menjadi manusia dewasa, manusia dalam makna seutuhnya. Artinya, dia menjadi riil manusia yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara penuh sebagai manusia. Hakikat pendidikan itu sendiri lebih berorientasi kepada terbentuknya karakter (kepribadian/jatidiri) seseorang. Setiap tahapan pendidikan dievaluasi dan dipantau dengan saksama sehingga menjadi jelas apa yang menjadi potensi positif seseorang yang harus dikembangkan dan apa yang menjadi faktor negatif seseorang yang perlu disikapi. Akar dari karakter ada dalam cara berpikir dan cara merasa seseorang. Sebagaimana diketahui, manusia terdiri dari tiga unsur pembangun, yaitu hatinya (bagaimana ia merasa), pikirannya (bagaimana ia berpikir), dan fisiknya (bagaimana ia bersikap dan bertindak). Oleh karena itu, langkah-langkah untuk membentuk atau merubah karakter melalui pendidikan juga harus dilakukan dengan menyentuh dan melibatkan unsur-unsur pembangun tersebut. Konsep pendidikan Tinjauan pendidikan dalam filsafat seperti di atas memiliki implikasi konseptual tersendiri, dan hal itu bisa dilihat dari konsep pendidikan berikut ini. Jamak diketahui bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan. Mengingat hal itu, bisa dikatakan pula bahwa mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan membimbing, membantu dan memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa, bersusila, bertanggungjawab dan mandiri. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit, pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. PENUTUP Guru merupakan suatu profesiyang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru, yang manaseorang yang akan menjadi guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang. Sebagaiseorang Guru juga sangat berpengaruh terhadap hasil belajar terhadap peserta didik nya. Jadi dapat ditarik kesimpulan apabila sebuah proses membandingkan tujuan belajar dengan hasil belajar tidak sesuai (terdapat suatu kegagalan), maka peserta didik tidak dapat disalahkan karena profesional seorang merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan tujuan belajar. DAFTAR PUSTAKA Abu Bakar, dkk, Profesi Keguruan ( Surabaya: Aprinta, 2009)3 Hasbulloh, Dasardasar Ilmu pendidikan ( Edisi Revisi), ( Depok: Raja Grafindo Persada, 2015), hal 305 Ardana, Komang dkk. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu Depdiknas RI. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Handoko, T. (2001). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPEE Mondy. Noe. (1993). Motivation and Work Behavior. Suryana, D. (2011). Pembentukan Karakter Anak Usia Dini Berbasis Universalitas Nilai Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini. ISBN 978 UNP & UNRA Suryana, D. (2011). Program Profesi Guru PAUD Berbasis Nilai-Nilai 8 th Habits. Prosiding Temu Ilmiah & Seminar Ilmiah Grand Design Program Pendidikan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, ISBN 978 1814-0-2 UPI Bandung Suryana, D. (2013). Pendidikan Anak Usia Dini (Teori dan Praktik Pembelajaran). Padang: UNP Press Padang Suryana, D. (2013). Pengetahuan Tentang Strategi Pembelajaran, Sikap Dan Motivasi Guru. Jurnal Ilmu Pendidikan, 19(2) Suryana, D. (2013). Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Peraturan Menteri No. 58 Tahun 2009. Pedagogi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 13(2), 53-61 Suryana, D., Husna, A., & Mahyuddin, N. (2023). CIPP Evaluation Model: AnalysisofEducation Implementation in PAUD Based on Government Policy onImplementationof Learning During the Covid-19 Pandemic. Jurnal Obsesi: JurnalPendidikan AnakUsia Dini, 7(4), 4386-4396 Suryana, D., & Rizka, N. (2019). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis AkreditasiLembaga. Jakarta: Prenadamedia Group