Skip to main content
Ulta Levenia
  • +62 812 8533 3076
Etika Immanuel Kant dan Categorial Imperative (CI) Immanuel Kant (1724-1804), dalam filosofinya memaparkan tentang etika manusia menginterprestasikan tindakan dalam kehidupan sosial. Teori etika Kant dibangun dengan melihat bahwa manusia... more
Etika Immanuel Kant dan Categorial Imperative (CI) Immanuel Kant (1724-1804), dalam filosofinya memaparkan tentang etika manusia menginterprestasikan tindakan dalam kehidupan sosial. Teori etika Kant dibangun dengan melihat bahwa manusia memiliki kewajiban (duty) untuk bertindak dengan cara tertentu, sesuai dengan hukum moral yang ditetapkan secara universal. Melalui perspektif ini, Kant beranggapan bahwa secara fundamental, manusia mampu untuk bertindak atau memiliki etika yang sama dengan tingkat yang sama. Poin utama filsafat etika Kantian adalah pada dasarnya manusia tidak memperlakukan manusia lain sebagai alat untuk melakukan tujuan tertentu berdasarkan ide atau ideologi tertentu. Oleh karena itu, dalam filsafat Kant, manusia merupakan makhluk yang independen dengan mengatur dirinya sendiri (self-governance) yang kemudian disebut sebagai otonomi, namun juga bertindak berdasarkan nilai-nilai pokok universal yang kemudian disebut dengan heteronomy. Karena pada dasarnya, Kant melihat bahwa tindakan manusia tidak ada yang sutuhnya berdasarkan keputusan sendiri secara sejati. Namun dipengaruhi oleh hukum moral yang tidak dapat dirasakan pengaruhnya secara langsung tetapi dilakukan dengan suka rela. Hukum moral yang universal ini adalah produk dari nilai mayoritas yang diyakini dalam lingkungan sosial. Manusia harus atau memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan hukum moral tersebut karena terdapat konsekuensi ketika hukum moral tersebut tidak diikuti. Kemudian kenyataan bahwa manusia menganut nilai moral tersebut sebelum mengetahui kenyataannya. Jika moralitas telah eksis secara universal, hal ini terlihat bahwa semua manusia (atau masyarakat tempat tertentu) telah mengikuti, menyetujui atau membagi nilai moral yang sama,
Research Interests:
Terminologi ini berangkat dari kelompok Muslim Brotherhood yang didirikan oleh Hassan al-Banna pada tahun 1928. Pengembangan kalimat tersebut dengan mensisipi " Radical " dimaksudkan kepada paham-paham radikal yang kemudian menyatukan... more
Terminologi ini berangkat dari kelompok Muslim Brotherhood yang didirikan oleh Hassan al-Banna pada tahun 1928. Pengembangan kalimat tersebut dengan mensisipi " Radical " dimaksudkan kepada paham-paham radikal yang kemudian menyatukan umat muslim sebagaimana fenomena Islamic State of Syiria and Iraq (ISIS) yang pada saat ini menjadi kelompok teroris utama pada saat ini. Kolektivitas yang muncul akibat kesepahaman perspektif tentang bagaimana sesungguhnya kepentingan Islam di representasikan, membentuk suatu jaringan yang tersebar di berbagai belahan dunia. Berbeda dengan kelompok sosial, ISIS lebih dilihat sebagai jaringan sosial. Dalam teori Jaringan yang dirangkum oleh George Ritzer (2012) terdapat beberapa karakteristik; pertama ikatan-ikatan di kalangan para aktor biasanya simetris baik di dalam isi maupun intensitas. Para aktor saling menyuplai satu sama lain dengan hal-hal yang berbeda, dan mereka melakukan hal itu dengan intensitas yang lebih besar atau lebih kecil. Kedua, ikatan-ikatan antara individu harus dianalisis di dalam konteks struktur jaringan-jaringan yang lebih besar. Ketiga, penyusunan ikatan-ikatan sosial menyebabkan berbagai jenis jaringan tidak acak (nonrandom networks). Keempat, eksistensi kelompok-kelompok itu menghasilkan fakta bahwa mungkin ada pertautan-lintas di antara kelompok dan juga di antara para individu. Kelima, adaikatan-ikatan asimetrik di kalangan unsur-unsur di dalam suatu sistem dengan hasil bahwa sumber-sumber daya yang langka didistribusikan secara berbeda. Ikatan antara umat muslim disatukan dengan Al-Qur'an sebagai kitab suci dan panduan hidup. Meski demikian terdapat sekte-sekte yang membedakan antar umat muslim tersebut. Sebut saja dua sekte mayoritas yaitu Syi'ah dan Sunni. Namun tidak tertutup kemungkinan terdapat sekte yang minoritas dan memiliki perspektif yang berbeda tentang bagaimana sesungguhnya Islam harus dijalankan dalam kehidupan. Jaringan ISIS memiliki pola yang unik, individu dapat termotivasi dan terikat dengan suatu nilai dan norma yang diyakini oleh ISIS dan mendukung aksinya. Meskipun sesungguhnya individu tersebut tidak mengalami kontak langsung dengan kelompok ISIS. ISIS juga membentuk sistem baru yang mana mampu memberikan pengaruh yang siginifikan tanpa mempertimbangkan jarak antara subjek yang
Research Interests:
Perkembangan terorisme pada dunia modern integral dengan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Hak akan kebebasan untuk memperoleh, mengelola dan menyebarkan informasi apa yang diinginkan oleh individu maupun... more
Perkembangan terorisme pada dunia modern integral dengan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Hak akan kebebasan untuk memperoleh, mengelola dan menyebarkan informasi apa yang diinginkan oleh individu maupun kelompok, kemudian menjadi ancaman bagi negara. Kebebasan yang diinginkan oleh mayoritas masyarakat ini, setara dengan konsekuensi yang akan diterima. Salah satunya, penggunaan teknologi dan kanalisasi pembangunan opini melalui media sosial juga digunakan oleh kelompok radikal untuk mengembangkan sayap pengaruhnya dan penanaman paham radikal. Melalui media sosial juga individu mendapatkan akses untuk melakukan " radikalisasi diri sendiri " atau kemudian dikenal dengan " Self Radicalization ". Perkembangan teknologi juga yang menstimulasi kelompok maupun individu radikal memiliki akses untuk mendapatkan informasi dan cara untuk me-realisasikan ide radikalnya, yang kemudian menjadi aksi terorisme. Berkaca dari globalisasi radikalisme yang sukses dilakukan oleh kelompok radikal ISIS, maka perkembangan teknologi informasi sudah jelas merupakan paradoks dalam globalisasi. Sebagai bukti terhitung dari tahun 2011, individu berasal lebih dari 100 negara, bermigrasi ke daerah konflik Syiria dan Irak. 1 Dalam beberapa akun telegram yang penulis telusuri, banyak dari individu atau kelompok radikal yang tidak melihat batas wilayah sebagai penghambat membangun apa yang kemudian penulis sebut " Muslim Radical Brotherhood ". 2
Research Interests:
Research Interests:
Perspektif geopolitik (keamanan) tradisional melihat bahwa relasi kuasa antar wilayah ditandai melalui garis-garis batas legal formal yang sah ditetapkan suatu negara. Perspektif ini membangun wacana bahwa kepentingan masing-masing... more
Perspektif geopolitik (keamanan) tradisional melihat bahwa relasi kuasa antar wilayah ditandai melalui garis-garis batas legal formal yang sah ditetapkan suatu negara. Perspektif ini membangun wacana bahwa kepentingan masing-masing wilayah ditinjau melalui peta garis batas suatu wilayah dengan wilayah lainnya secara geografis. Sedangkan batas suatu wilayah selalu berubah seiring dengan proses politik seperti perjanjian batas wilayah, kesepahaman antar negara, atau konvesi internasional dan lainnya yang menetapkan garis batas peta suatu wilayah. Henk Van Houtum dan Ton Van Naerssen (2002: 130), berargumen bahwa batas bagi suatu negara menjadi penting, karena dapat memberikan kuasa atas wilayah dan masyarakatnya untuk secara instrintik dan tanpa hambatan, mengatur, memerintah dan melestarikan nilai. Secara internasional, perspektif tradisional melihat bahwa melalui batas yang direpresentasikan oleh peta, masing-masing negara membentuk keputusan, kerja sama atau kebijakan dengan negara lain. Selain itu perspektif ini menekankan penggunaan senjata dan menghindari perperangan yang didasarkan pada kweilayahan atau negara-negara yang berbatasan. Suatu aspek yang absen dalam perspektif geopolitik (keamanan) tradisional adalah aspek kultural yang berkembang dalam interaksi masyarakat seperti nilai, norma, etnisitas, agama, ideologi dan sebagainya. Aspek kultural ini termasuk di dalamnya persepsi masyarakat terhadap isu nasional maupun global yang mampu mempengaruhi batas, bukan hanya ditekankan pada garis geografis, namun batas sosial. Hal ini yang menjadi poin utama munculnya teori-teori yang memiliki perspektif kontemporer geopolitik (keamanan). Perspektif ini melihat bahwa batas kekuasaan suatu negara atau wilayah bukan hanya berdasarkan batas peta geografis namun juga sosial budaya masyarakat. Simon Dalby (2000: 2), dalam artikelnya " Geopolitical Change and Contemporary Security Studies: Contextualizing the Human Security Agenda " , menyatakan bahwa permasalahan geopolitik bukan lagi berdasarkan batas garis negara, namun pengaruh globalisasi mengubah perspektif suatu batas dan ekspansi menjadi ke dalam bentuk sosial. Artinya, bahwa jika sebelumnya ekspansi atau pengaruh suatu negara berdasarkan wilayah
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Park Chung Hee merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi di Korea Selatan. Ia merupakan peletak dasar pembangunan ekonomi Korea Selatan. Namun sisi lain yang akan dibahas oleh penulis adalah... more
Park Chung Hee merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi di Korea Selatan. Ia merupakan peletak dasar pembangunan ekonomi Korea Selatan. Namun sisi lain yang akan dibahas oleh penulis adalah bagaimana seorang pemimpin yang berhasil memajukan ekonomi suatu negara harus jatuh oleh masyarakatnya yang menginginkan demokrasi.
Research Interests:
1.1. Latar Belakang International Monetary Fund (IMF) atau dalam bahasa Indonesia " Dana Moneter Internasional " adalah salah satu badan khusus yang di bawahi oleh bank dunia atau World Bank dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (United... more
1.1. Latar Belakang International Monetary Fund (IMF) atau dalam bahasa Indonesia " Dana Moneter Internasional " adalah salah satu badan khusus yang di bawahi oleh bank dunia atau World Bank dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation). IMF didirikan dengan tujuan membangun kesehatan perekonomian dunia dan memberikan bantuan bagi negara yang membutuhkan bantuan dana. Dengan tujuan utama membantu kesehatan perekonomian dunia, maka IMF dalam hal ini dapat membantu berbagai negara yang sedang mengalami kesulitan dalam sektor ekonomi terutama sebagai dukungan umum terhadap neraca pembayaran maupun cadangan devisa suatu negara sementara negara tersebut sedang mengambil langkah kebijakan untuk mengatasi kesulitannya. Sebagai " dokter " ekonomi negara-negara di dunia, IMF melancarkan " obat " melawan krisisnya yang mengandung neoliberalisme. Setiap negara yang terindikasi " penyakit " krisis moneter, meminta bantuan kepada IMF dan IMF selalu memberikan " resep " yang sama demi penyembuhan " penyakit " negara tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami krisis ekonomi pada awal Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Peninggalan permasalahan ekonomi Orde Lama, berupa depresiasi nilai mata uang rupiah, melemahnya daya beli masyarakat dan lemahnya sektor swasta dalam perekonomian membuat ekonomi Indonesia terpuruk pada masa itu. Salah satu tindakan pemerintah adalah dengan meminta bantuan IMF berupa pinjaman. IMF mensyaratkan adanya perubahan struktural perekonomian Indonesia untuk dapat menjalankan pinjaman IMF tersebut. Klaimnya persyaratan perubahan struktural ini merupakan bagian penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia demi terwujudnya negara dengan kekuatan ekonomi yang baik. Untuk itu pemerintah Indonesia perlu bekerja sama dengan IMF dengan menjalankan persyaratan tersebut, di
Research Interests:
Pertanyaan: Setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua, Jepang mengadopsi konstitusi 1947 yang diterapkan oleh Amerika Serikat di mana di dalamnya melarang negara itu memiliki kekuatan perang, dan hanya pasukan bela diri. Namun perkembangan... more
Pertanyaan: Setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua, Jepang mengadopsi konstitusi 1947 yang diterapkan oleh Amerika Serikat di mana di dalamnya melarang negara itu memiliki kekuatan perang, dan hanya pasukan bela diri. Namun perkembangan konstelasi politik keamanan global, khususnya dinamika kawasan Asia Timur yang semakin sulit diprediksi, memaksa Jepang untuk melihat kembali relevansi perlu tidaknya memiliki kekuatan militer demi mempertahankan kedaulatan dan keamanan mereka. Pemerintahan Jepang kemudian mengusulkan sebuah rancangan undang-undang keamanan, sebagaimana dinyatakan oleh perdana menteri Shinzo Abe bahwa perlu normalisasi kebijakan militer Jepang yang selama ini dibatasi oleh konstitusi pasifis yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) setelah Perang Dunia II. Dalam perjalanannya, inisiatif PM Abe mendapatkan perdebatan panjang di parlemen dan rakyat Jepang sendiri. Namun akhirnya, pada bulan September 2015, RUU keamanan disahkan, setelah melalui berbagai kontroversi, protes, dan unjuk rasa yang luas. Mohon saudara memberikan analisa mengapa akhirnya disahkan UU Keamanan Jepang 2015, dengan menggambarkan dinamika politik yang terjadi di parlemen saat pengajuan RUU hingga persetujuan untuk pengesahan, siapa saja partai atau kelompok politik yang menolak dan
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
dalam paper ini saya memaparkan pandangan saya mengenai peran perempuan dalam ranah perpolitikan Indonesia.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests: