[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA M. Yusri Zainul Amin Institut PTIQ Jakarta, Manajemen Pendidikan Islam (Yusrizainul44@gmail.com) Halimatussa’diyah Institut PTIQ Jakarta, Manajemen Pendidikan Islam (Mshayah76@gmail.com) ABSTRAK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama tahun 2022-2024. Kurikulum Merdeka diimplementasikan pada satuan pendidikan yang siap dan telah mendaftar. Selanjutnya kebijakan Kemendikbudristek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran tersebut. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pelaksana IKM. Tulisan ini mengkaji tentang IKM dan tantangannya. IKM sebagai opsi tambahan dalam pemulihan pendidikan pascapandemi COVID-19 memerlukan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan dampak yang signifikan. Beberapa tantangan IKM mencakup kesiapan kompetensi, keterampilan, mindset pendidik sebagai pelaksana pendidikan, kesiapan infrastruktur, serta sarana dan prasarana. Komisi X DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong Kemendikbudristek agar IKM dapat terlaksana secara efektif guna percepatan pemulihan pendidikan. Kata Kunci: Implementasi Kurikulum Merdeka 1. PENDAHULUAN Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Pada upacara peringatan Hardiknas 2022 Menteri Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyampaikan sejumlah perkembangan Program Merdeka Belajar. Salah satunya adalah program Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan pada ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Kurikulum Merdeka dilaksanakan berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya. Sebelum pandemi COVID-19, satuan pendidikan menggunakan Kurikulum 2013 sebagai satu-satunya kurikulum pembelajaran. Pada awal pandemi hingga tahun 2021, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan). Penerapan Kurikulum Darurat bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran agar menjadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kemudian, pada tahun 2021 hingga 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK). Selanjutnya, dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022-2024, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Darurat sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum Merdeka sebagai opsi dilaksanakan pada sekolah yang siap melaksanakan. Tahun 2024 akan ditentukan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran (kemdikbud.go.id, 11 Mei 2022). Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan Kemendikbudristek dalam mengambil kebijakan lanjutan pascapemulihan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya terdapat tantangan dalam IKM. Oleh karena itu,tulisan ini mengkaji tentang IKM dan tantangannya. 2. METODE Untuk memperoleh data sesuai dengan apa yang diperlukan maka metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan ini adalah: teknik pengumpulan data, sumber data, cara analisis data, uji korelasi, dan sebagainya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif, mengikuti konsep yang diberikan Miles and Huberman dan Spradley, aktivitas dalam analisis data, yaitu: data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. a. REDUKSI DATA (DATA REDUCTION) Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan. b. PENYAJIAN DATA (DATA DISPLAY) Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Melalui penyajian data tersebut, maka data dapat terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga akan semakin mudah difahami. c. CONCLUSION DRAWING/VERIFICATION Langkah ketiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles and Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. 3. PEMBAHASAN 3.1. Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka Implementasi perubahan kebijakan pendidikan, termasuk kurikulum, adalah suatu proses pembelajaran yang panjang sehingga Pemerintah memberikan kesempatan kepada pendidik dan satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing. Seperti halnya peserta didik belajar sesuai dengan tahap kesiapan belajar mereka, pendidik dan satuan pendidikan juga perlu belajar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing, dan berangsur-angsur semakin mahir dalam menggunakannya. Tahapan implementasi kurikulum bukanlah suatu peraturan atau standar yang ditetapkan Pemerintah. Tahapan ini dirancang untuk membantu pendidik dan satuan pendidikan dalam menetapkan target implementasi Kurikulum Merdeka. Kesiapan pendidik dan satuan pendidikan tentu berbeda-beda, oleh karena itu tahapan implementasi ini dirancang agar setiap pendidik dapat dengan percaya diri mencoba mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kepercayaan diri yang dimaksud merupakan keyakinan bahwa pendidik dapat terus belajar dan mengembangkan kemampuan dirinya untuk melakukan yang terbaik dalam mengimplementasikan kurikulum, dan yang lebih penting lagi, dalam mendidik. Kemampuan untuk terus belajar merupakan modal penting bagi pendidik. Tahapan ini dikembangkan sebagai langkah atau proses belajar untuk melakukan perubahan atas praktik pembelajaran dan asesmen yang perlu dilakukan pendidik saat mereka menggunakan Kurikulum Merdeka. Secara teknis pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahap yang berbeda. Namun demikian, secara filosofis setiap tahap dirancang agar pendidik tetap mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen (Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen dapat dipelajari dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen). Sebagai contoh, pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan praktik yang sangat dianjurkan. Namun demikian, implementasinya tidak harus langsung pada pembelajaran terdiferensiasi. Pendidik yang belum percaya diri untuk menerapkannya, dapat mulai berlatih dengan menerapkan tahap yang paling sederhana, yaitu dengan melakukan asesmen di awal pembelajaran dan kemudian menjadi lebih peka akan adanya kebutuhan belajar peserta didik yang berbedabeda. Tahapan ini dapat digunakan oleh guru, satuan pendidikan, pemerintah, mitra pembangunan, serta organisasi atau lembaga yang berperan dalam mendukung implementasi kurikulum lainnya. Adanya pentahapan ini menunjukkan bahwa guru dan satuan pendidikan dapat mulai mengimplementasikan pada tahap yang lebih rendah dibandingkan dengan yang lain, namun pelaksanaannya tetap berpegang pada prinsip-prinsip perancangan kurikulum yang berlandaskan pada filosofi Merdeka Belajar dan mengarah pada penguatan kompetensi dan karakter yang telah ditetapkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan tahapan implementasi Kurikulum Merdeka: • Tahapan ini bukanlah suatu ketetapan yang baku atau terstandarisasi. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan tahapan implementasi yang lebih sesuai dengan kondisi dan kekhasan masing-masing. • Setiap pendidik dan satuan pendidikan memiliki kapasitas dan kesiapan yang beragam, sehingga dapat mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahap yang berbeda-beda, serta beranjak ke tahap berikutnya dengan kecepatan yang berbeda-beda pula. • Tahapan ini digunakan sebagai bahan refleksi diri tentang kesiapan pendidik dan/atau satuan pendidikan sehingga tidak digunakan sebagai alat/instrumen untuk mengukur kinerja pendidik dan/atau satuan pendidikan yang membawa dampak pada karier atau kesejahteraan mereka. • Implementasi sesuai tahap yang disepakati bersama tidak sepatutnya memberikan dampak apapun terhadap pendidik dan satuan pendidikan. Oleh karena itu tahapan ini bukanlah alat untuk membanding-bandingkan kualitas satuan pendidikan dan/atau pendidik. • Pimpinan serta pemerintah mendukung proses refleksi diri pendidik dan satuan pendidikan sehingga tidak mengarahkan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahap tertentu • Tahapan ini digunakan sebagai bahan diskusi antar pendidik dalam satuan pendidikan dan dalam komunitas belajar di mana pendidik menjadi bagiannya. Diskusi tersebut membahas hal-hal apa yang perlu dilakukan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai tahap masingmasing. • Pimpinan satuan pendidikan serta pemerintah daerah perlu mendukung pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan tahap kesiapan pendidik, serta memberikan dukungan agar berangsur-angsur pendidik meningkatkan tahap implementasinya. Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya. Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri, dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri. Secara teknis pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahap yang berbeda. Berikut beberapa Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan dengan Klasifikasi berdasarkan 4 Tahap (Dalam Semua Jenjang): Tahap Awal, Tahap Berkembang, Tahap Siap, Tahap Mahir: 1. 2. Tahap Perencanaan • Perencanaan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan • Perencanaan Alur Tujuan Pembelajaran • Perencanaan Pembelajarn dan Asesmen • Penggunaan dan Pengembangan Perangkat Ajar • Perencanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahap Pelaksanaan Pembelajaran • Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila • Penerapan Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. • Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran. • Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah) 3. • Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran • Kolaborasi dengan orang tua/keluarga dalam pembelajaran • Kolaborasi dengan masyarakat/komunitas/industry Refleksi, Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kurikulum • Tahapan Awal • Tahapan Berkemabang 4. 5. • Tahapan Siap • Tahapan Mahir Tahapan Khusus Jenjang SMA • Pendampingan minat dan bakat • Pemilihan mata pelajaran untuk kelas XI dan XII Khusus Jenjang SMK • Peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dengan kapabilitas manajerial berbasis industry 6. • Keselarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja • Penguatan peran guru BK dalam pemilihan jurusan • Penguatan wawasan vokasional Kekhususan Untuk Pendidikan Khusus • Penilaian dalam pembelajaran • Kolaborasi dengan orang tua/keluarga dan masyarakat/industry Kesiapan pendidik dan satuan pendidikan tentu berbeda-beda, oleh karena itu tahapan implementasi ini dirancang agar setiap pendidik dapat dengan yakin dan percaya diri mencoba mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pendidik dapat terus belajar dan mengembangkan kemampuan dirinya untuk melakukan yang terbaik dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka, dan yang lebih penting lagi, dalam melakukan pembelajaran yang berpihak kepada murid. Kemampuan untuk terus belajar merupakan modal penting bagi pendidik. Tahapan ini dikembangkan sebagai langkah atau proses belajar untuk melakukan perubahan atas praktik pembelajaran dan asesmen yang perlu dilakukan pendidik saat mereka menggunakan Kurikulum Merdeka. Secara teknis pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahap yang berbeda. Namun demikian, secara filosofis setiap tahap dirancang agar pendidik tetap mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen (Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen dapat dipelajari dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 3.2. Implementasi Kurikulum Merdeka Peluncuran Kurikulum Merdeka merupakan salah satu dari sekian banyak upaya Kemendikbudristek untuk menyikapi terjadinya krisis pembelajaran di Indonesia yang telah terjadi dan belum membaik dari tahun ke tahun. Studi PISA menunjukkan banyak peserta didik yang tidak mampu untuk memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.1 a. Kurikulum Merdeka Sebagai Opsi Pemulihan Pembelajaran 2022-2024 Pandemi Covid 19 belum berlalu dari dunia, mengenai semua negara tak terkecuali Indonesia. Banyak sector yang terdampak atas terjadinya serangan pandemic ini. Salah satu sector yang secara nyata terkena dampak adalah sektor Pendidikan. Kendala pada proses pelaksanaan pembelajaran muncul dalam satu waktu, tidak hanya teknis pelaksananaan pembelajaran tetapi juga media pembelajaran. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek harus melakukan tindakan cepat dan konkrit agar kegiatan pembelajaran yang menjadi amanah undang-undang ini tetap terlaksana dengan baik. Berikut adalah bentuk upaya pemerintah dalam merespon kebutuhan perbaikan pembelajaran: 1. 2020-2021 Masa ini merupakan kurun di mana Covid 19 melanda dan melemahkan system Pendidikan di Indonesia. Sebagai langkah konkrit pemerintah, 1 https://paudpedia.kemdikbud.go.id/program-prioritas/implementasi-kurikulum-merdeka dalam hal ini Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan dengan penggunaan salah satu kurikulum Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK)2 menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan Pendidikan. Yang dimaksud dengan Kurikulum 2013 di atas adalah Kurikulum 2013 versi revisi 2016. Sementara Kurikulum Darurat merupakan upaya memudahkan satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran menjadi lebih mudah dengan menggunakan substansi materi yang essensial dari Kurikulum 2013. Inilah mengapa kurikulum darurat dinamakan juga dengan kurikulum essensial. Sedangkan Kurilum Merdeka yang notebene ini samasekali baru hanya diimplementasikan bagi sekolah yang siap saja atau dikenal dengans ekolah penggerak. Peluncuran Kurikulum Merdeka dimaksudkan untuk perbaikan dan pemulihan pembelajaran di mana esensi dari Kurikulum Merdeka ini adalah kebebasan pemilihan mata pelajaran yang sesuai dengan karakter, bakat dan minat peserta didik menuju pada konsep merdeka belajar.3 2. 2022-2024 Fase tahun 2022-2024 menjadi fase pemulihan pembelajaran. Dalam hal ini Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. 2 3 https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/ https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengintip-implementasi-kurikulum-merdeka-di-satuan-pendidikan/ 3. Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran. Diharapkan pada tahaun 2024 nanti seluruh satuan Pendidikan di Indonesia sudah bisa menggunakan Kurikulum Merdeka. b. Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka merupakan salah satu opsi yang bisa dipilih oleh satuan Pendidikan sebagai panduan proses pembelajaran. Implementasinya tidak serempak, massif apalagi bersifat mandatory atau keharusan. Kesiapan satuan pendidikanlah yang menentukan kesiapan dirinya untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini. Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka dimulai dari 11 Februari 2022 hingga 30 April 2022. Secara sederhana, implementasi Kurikulum Merdeka dilaksanakan dalam dua skenario, yakni: 1. Program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) Program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Penggerak/Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan. SMKPK yang teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya. 2. Jalur Mandiri Yang dimaksud dengan jalur mandiri adalah calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri dengandukungan yang baik dari kemendikbudristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri. Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh kemendikbudristek. Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan diharapkan mampu menularkan praktik baik dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini sehingga terbentuklah jejaring dukungan yang meluas dan mendukung seluruh satuan Pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di 2024 nanti. c. Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Oleh karena implementasi Kurikulum Merdeka ini tidak mandatory atau wajib maka setiap satuan Pendidikan bisa mendaftarkan diri menjadi Sekolah Penggerak Kurikulum Merdeka dengan syarat satuan Pendidikan tersebut merasa mampu untuk mengimplementasikan. Dengan cara ini tidak semua sekolah mendaftaran diri untuk menjadi Sekolah Penggerak. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek lalu melakukan pendataan sekolah yang dianggap cakap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Setidaknya ada lima strategi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri, yakni:4 1. Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap 4 https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/ Pendekatan strategi ini adalah dilakukan dengan memfasilitasi sekolah untuk mencari tahu kesiapan dirinya dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan memberikan umpan balik berkala (3 bulanan) untuk memetakan kebutuhan penyesuaian dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 2. Strategi kedua, Menyediakan Asesmen dan Perangkat Ajar (High Tech), pendekatan strategi yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam menyediakan beragam pilihan asesmen dan perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum) dalam bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka. 3. Menyediakan Pelatihan Mandiri dan Sumber Belajar Guru (High Tech), pendekatan strategi yang juga menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam melakukan pelatihan mandiri Kurikulum Merdeka yang dapat diakses secara daring oleh guru dan tenaga kependidikan untuk memudahkan adopsi Kurikulum Merdeka disertai sumber belajar dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan. 4. Menyediakan Narasumber Kurikulum Merdeka (High Touch), pendekatan strategi yang digunakan dalam menyediakan narasumber kurikulum merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. 5. Memfasilitasi Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch), komunitas belajar dibentuk oleh lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi pengawas sekolah sebagai wadah saling berbagi praktik baik adopsi Kurikulum Merdeka di internal satuan pendidikan maupun lintas satuan pendidikan. Harapan dari pendataan ini adalah Kemendikburistek dapat melihat sejauh mana kesiapan satuan pendidikan yang nantinya akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. d. Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Pemerintah mendata kesiapan satuan Pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui angket yang diisi oleh diisi oleh guru dan tenaga kependidikan. Angket ini tidak memiliki pilihan yang paling benar, semua akan menyesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan. Angket kesiapan ini memberikan pilihan yang paling sesuai terkait kesiapan satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan dapat menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Tahun Ajaran 2022/2023 sebagai berikut:5 1. Mandiri Belajar, yaitu menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan. 2. Mandiri Berubah, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. 3. Mandiri Berbagi, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. Kurikulum Merdeka yang diterapkan sebuah sekolah akan berbeda dengan sekolah lainnya. Hal ini menyebabkan benar atau salahnya penerapan kurikulum bukanlah absolut melainkan kontekstual. e. Platform Merdeka Belajar Platform Merdeka Belajar merupakan sebuah wadah bagi para penggerak Kurikulum Merdeka untuk menampilkan hasil praktik baiknya. Bentuk praktik baik yang diunggah bisa berupa perangkat ajar, assasemen peserta didik, video inspirasi dan lainnya. Semua yang diunggah dalam platform Merdeka Belajar merupakan best practice yang bisa pelajari, ditiru dan dijadikan materi pelatihan. 5 https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/perpanjangan-masa-pendaftaran-ikm-sampai-dengan-30-april-2022/ Kurikulum Merdeka yang tidak berbasis pada thema melainkan pada konsep membuka peluang seluruh guru untuk mengakses platform merdeka belajar ini untuk mengadopsinya secara utuh ataupun dengan menirunya. Dengan adanya platform ini diharapakan proses pelatihan Guru Penggerak kepada guru pada umumnya menjadi semakin mudah sehingg target pelaksanaan Kurikulum Merdeka di tahun 2024 dapat terlaksana. Dari pemaparan implementasi Kurikulum Merdeka di atas kita bisa melihat upaya pemerintah yang secara matang mempersiapkan peluncuran Kurikulum Merdeka ini sekaligus memberian opis-opsi pada sekolah yang belum mampu mengimplementasikannya. Bahkan sekolah yang masih menerapkan struktur kurikulum lama tetap bisa menerapkan prinsip kurikulum ini selama satu tahun ke depan karena basis dari kurikulum ini adalah bagaimana melihat Kurikulum Merdeka ini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pemulihan pembelajaran. Singkatnya pergantian kuriukulum ini tidak bertujuan merubah kurikulum semata. KESIMPULAN Implementasi Kurikulum Merdeka sebagai opsi penting tambahan dalam pemulihan Pendidikan Nasional pascapandemi COVID-19 memerlukan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan dampak yang signifikan. Beberapa tantangan Implementasi Kurikulum Merdeka mencakup kesiapan kompetensi, keterampilan, mindset pendidik sebagai pelaksana pendidikan, kesiapan infrastruktur, serta sarana dan prasarana. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kesiapan tersebut. DPR RI terutama Komisi X melalui fungsi pengawasan perlu mendorong agar Implementasi Kurikulum Merdeka dapat terlaksana secara efektif guna percepatan pemulihan pendidikan, antara lain dengan: (1) mendorong Kemendikbudristek agar Implementasi Kurikulum Merdeka dilaksanakan dengan regulasi yang jelas; (2) mendorong penganggaran pembiayaan Implementasi Kurikulum Merdeka yang tidak memberatkan sekolah terutama sekolah kecil; dan (3) mendorong kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana untuk Implementasi Kurikulum Merdeka.