IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
M. Yusri Zainul Amin
Institut PTIQ Jakarta, Manajemen Pendidikan Islam
(Yusrizainul44@gmail.com)
Halimatussa’diyah
Institut PTIQ Jakarta, Manajemen Pendidikan Islam
(Mshayah76@gmail.com)
ABSTRAK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka pada satuan
pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama
tahun 2022-2024. Kurikulum Merdeka diimplementasikan pada satuan pendidikan
yang siap dan telah mendaftar. Selanjutnya kebijakan Kemendikbudristek terkait
kurikulum nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama
masa pemulihan pembelajaran tersebut. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan kesiapan
sumber daya manusia (SDM) pelaksana IKM. Tulisan ini mengkaji tentang IKM dan
tantangannya. IKM sebagai opsi tambahan dalam pemulihan pendidikan
pascapandemi COVID-19 memerlukan kerja sama dari seluruh pemangku
kepentingan agar dapat memberikan dampak yang signifikan. Beberapa tantangan
IKM mencakup kesiapan kompetensi, keterampilan, mindset pendidik sebagai
pelaksana pendidikan, kesiapan infrastruktur, serta sarana dan prasarana. Komisi X
DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong Kemendikbudristek agar IKM
dapat terlaksana secara efektif guna percepatan pemulihan pendidikan.
Kata Kunci: Implementasi Kurikulum Merdeka
1. PENDAHULUAN
Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas). Pada upacara peringatan Hardiknas 2022 Menteri Pendidikan
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyampaikan
sejumlah perkembangan Program Merdeka Belajar. Salah satunya adalah program
Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan pada ribuan satuan pendidikan di
seluruh Indonesia.
Kurikulum Merdeka dilaksanakan berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor
56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan
Pembelajaran sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya. Sebelum pandemi
COVID-19, satuan pendidikan menggunakan Kurikulum 2013 sebagai satu-satunya
kurikulum pembelajaran. Pada awal pandemi hingga tahun 2021, Kemendikbudristek
mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat
(Kurikulum 2013 yang disederhanakan). Penerapan Kurikulum Darurat bertujuan
untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola
pembelajaran agar menjadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial.
Kemudian, pada tahun 2021 hingga 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan
kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum
Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat
Keunggulan (SMK PK).
Selanjutnya, dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022-2024,
Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap
menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013
maupun Kurikulum Darurat sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum
Merdeka sebagai opsi dilaksanakan pada sekolah yang siap melaksanakan. Tahun
2024 akan ditentukan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap
kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran (kemdikbud.go.id, 11 Mei 2022).
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan Kemendikbudristek dalam mengambil
kebijakan lanjutan pascapemulihan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya terdapat
tantangan dalam IKM. Oleh karena itu,tulisan ini mengkaji tentang IKM dan
tantangannya.
2. METODE
Untuk memperoleh data sesuai dengan apa yang diperlukan maka metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan ini adalah: teknik pengumpulan
data, sumber data, cara analisis data, uji korelasi, dan sebagainya. Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif, mengikuti konsep
yang diberikan Miles and Huberman dan Spradley, aktivitas dalam analisis data,
yaitu: data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.
a.
REDUKSI DATA (DATA REDUCTION)
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok,
memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan
demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas,
dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya,
dan mencarinya bila diperlukan.
b. PENYAJIAN DATA (DATA DISPLAY)
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan
data. Melalui penyajian data tersebut, maka data dapat terorganisasikan, tersusun
dalam pola hubungan, sehingga akan semakin mudah difahami.
c.
CONCLUSION DRAWING/VERIFICATION
Langkah ketiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles and
Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi.
3. PEMBAHASAN
3.1. Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka
Implementasi perubahan kebijakan pendidikan, termasuk kurikulum, adalah
suatu proses pembelajaran yang panjang sehingga Pemerintah memberikan
kesempatan kepada pendidik dan satuan pendidikan untuk mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing. Seperti halnya peserta
didik belajar sesuai dengan tahap kesiapan belajar mereka, pendidik dan satuan
pendidikan juga perlu belajar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai
dengan kesiapan masing-masing, dan berangsur-angsur semakin mahir dalam
menggunakannya.
Tahapan implementasi kurikulum bukanlah suatu peraturan atau standar
yang ditetapkan Pemerintah. Tahapan ini dirancang untuk membantu pendidik dan
satuan pendidikan dalam menetapkan target implementasi Kurikulum Merdeka.
Kesiapan pendidik dan satuan pendidikan tentu berbeda-beda, oleh karena itu
tahapan implementasi ini dirancang agar setiap pendidik dapat dengan percaya diri
mencoba mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kepercayaan diri yang
dimaksud merupakan keyakinan bahwa pendidik dapat terus belajar dan
mengembangkan kemampuan dirinya untuk melakukan yang terbaik dalam
mengimplementasikan kurikulum, dan yang lebih penting lagi, dalam mendidik.
Kemampuan untuk terus belajar merupakan modal penting bagi pendidik.
Tahapan ini dikembangkan sebagai langkah atau proses belajar untuk melakukan
perubahan atas praktik pembelajaran dan asesmen yang perlu dilakukan pendidik
saat mereka menggunakan Kurikulum Merdeka. Secara teknis pendidik dapat
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahap yang berbeda. Namun
demikian, secara filosofis setiap tahap dirancang agar pendidik tetap mengacu pada
prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen (Prinsip Pembelajaran dan Prinsip
Asesmen dapat dipelajari dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen).
Sebagai contoh, pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan
praktik yang sangat dianjurkan. Namun demikian, implementasinya tidak harus
langsung pada pembelajaran terdiferensiasi. Pendidik yang belum percaya diri untuk
menerapkannya, dapat mulai berlatih dengan menerapkan tahap yang paling
sederhana, yaitu dengan melakukan asesmen di awal pembelajaran dan kemudian
menjadi lebih peka akan adanya kebutuhan belajar peserta didik yang berbedabeda.
Tahapan ini dapat digunakan oleh guru, satuan pendidikan, pemerintah, mitra
pembangunan, serta organisasi atau lembaga yang berperan dalam mendukung
implementasi kurikulum lainnya. Adanya pentahapan ini menunjukkan bahwa guru
dan satuan pendidikan dapat mulai mengimplementasikan pada tahap yang lebih
rendah dibandingkan dengan yang lain, namun pelaksanaannya tetap berpegang
pada prinsip-prinsip perancangan kurikulum yang berlandaskan pada filosofi
Merdeka Belajar dan mengarah pada penguatan kompetensi dan karakter yang telah
ditetapkan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan tahapan
implementasi Kurikulum Merdeka:
•
Tahapan ini bukanlah suatu ketetapan yang baku atau terstandarisasi. Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan tahapan
implementasi yang lebih sesuai dengan kondisi dan kekhasan masing-masing.
•
Setiap pendidik dan satuan pendidikan memiliki kapasitas dan kesiapan yang
beragam, sehingga dapat mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
pada tahap yang berbeda-beda, serta beranjak ke tahap berikutnya dengan
kecepatan yang berbeda-beda pula.
•
Tahapan ini digunakan sebagai bahan refleksi diri tentang kesiapan pendidik
dan/atau satuan pendidikan sehingga tidak digunakan sebagai alat/instrumen
untuk mengukur kinerja pendidik dan/atau satuan pendidikan yang
membawa dampak pada karier atau kesejahteraan mereka.
•
Implementasi sesuai tahap yang disepakati bersama tidak sepatutnya
memberikan dampak apapun terhadap pendidik dan satuan pendidikan. Oleh
karena itu tahapan ini bukanlah alat untuk membanding-bandingkan kualitas
satuan pendidikan dan/atau pendidik.
•
Pimpinan serta pemerintah mendukung proses refleksi diri pendidik dan
satuan pendidikan sehingga tidak mengarahkan untuk menerapkan
Kurikulum Merdeka pada tahap tertentu
•
Tahapan ini digunakan sebagai bahan diskusi antar pendidik dalam satuan
pendidikan dan dalam komunitas belajar di mana pendidik menjadi
bagiannya. Diskusi tersebut membahas hal-hal apa yang perlu dilakukan
untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai tahap masingmasing.
•
Pimpinan satuan pendidikan serta pemerintah daerah perlu mendukung
pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan
tahap kesiapan pendidik, serta memberikan dukungan agar berangsur-angsur
pendidik meningkatkan tahap implementasinya.
Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini
sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam
mengimplementasikan kurikulum.
Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka
(IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah
Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program
tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari
dua
kegiatan
tersebut
didapatkan
pengalaman
yang
baik
dalam
mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran
dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi
pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.
Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah
bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara
mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri, dari dukungan tersebut akan
mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh
pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat
mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk
seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Secara teknis pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
pada tahap yang berbeda.
Berikut beberapa Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan
Pendidikan dengan Klasifikasi berdasarkan 4 Tahap (Dalam Semua Jenjang): Tahap
Awal, Tahap Berkembang, Tahap Siap, Tahap Mahir:
1.
2.
Tahap Perencanaan
•
Perencanaan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
•
Perencanaan Alur Tujuan Pembelajaran
•
Perencanaan Pembelajarn dan Asesmen
•
Penggunaan dan Pengembangan Perangkat Ajar
•
Perencanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Tahap Pelaksanaan Pembelajaran
•
Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
•
Penerapan Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
•
Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran.
•
Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan
menengah)
3.
•
Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran
•
Kolaborasi dengan orang tua/keluarga dalam pembelajaran
•
Kolaborasi dengan masyarakat/komunitas/industry
Refleksi, Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kurikulum
•
Tahapan Awal
•
Tahapan Berkemabang
4.
5.
•
Tahapan Siap
•
Tahapan Mahir
Tahapan Khusus Jenjang SMA
•
Pendampingan minat dan bakat
•
Pemilihan mata pelajaran untuk kelas XI dan XII
Khusus Jenjang SMK
•
Peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dengan kapabilitas
manajerial berbasis industry
6.
•
Keselarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja
•
Penguatan peran guru BK dalam pemilihan jurusan
•
Penguatan wawasan vokasional
Kekhususan Untuk Pendidikan Khusus
•
Penilaian dalam pembelajaran
•
Kolaborasi dengan orang tua/keluarga dan masyarakat/industry
Kesiapan pendidik dan satuan pendidikan tentu berbeda-beda, oleh karena itu
tahapan implementasi ini dirancang agar setiap pendidik dapat dengan yakin dan
percaya diri mencoba mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Pendidik dapat terus belajar dan mengembangkan kemampuan dirinya untuk
melakukan yang terbaik dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka, dan yang
lebih penting lagi, dalam melakukan pembelajaran yang berpihak kepada murid.
Kemampuan untuk terus belajar merupakan modal penting bagi pendidik.
Tahapan ini dikembangkan sebagai langkah atau proses belajar untuk melakukan
perubahan atas praktik pembelajaran dan asesmen yang perlu dilakukan pendidik
saat mereka menggunakan Kurikulum Merdeka.
Secara teknis pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
pada tahap yang berbeda. Namun demikian, secara filosofis setiap tahap dirancang
agar pendidik tetap mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen
(Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen dapat dipelajari dalam Panduan
Pembelajaran dan Asesmen).
3.2. Implementasi Kurikulum Merdeka
Peluncuran Kurikulum Merdeka merupakan salah satu dari sekian banyak
upaya Kemendikbudristek untuk menyikapi terjadinya krisis pembelajaran di
Indonesia yang telah terjadi dan belum membaik dari tahun ke tahun. Studi PISA
menunjukkan banyak peserta didik yang tidak mampu untuk memahami bacaan
sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.1
a. Kurikulum Merdeka Sebagai Opsi Pemulihan Pembelajaran 2022-2024
Pandemi Covid 19 belum berlalu dari dunia, mengenai semua negara tak
terkecuali Indonesia. Banyak sector yang terdampak atas terjadinya serangan
pandemic ini. Salah satu sector yang secara nyata terkena dampak adalah sektor
Pendidikan. Kendala pada proses pelaksanaan pembelajaran muncul dalam satu
waktu, tidak hanya teknis pelaksananaan pembelajaran tetapi juga media
pembelajaran. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek harus melakukan
tindakan cepat dan konkrit agar kegiatan pembelajaran yang menjadi amanah
undang-undang ini tetap terlaksana dengan baik.
Berikut adalah bentuk upaya pemerintah dalam merespon kebutuhan
perbaikan pembelajaran:
1. 2020-2021
Masa ini merupakan kurun di mana Covid 19 melanda dan melemahkan
system Pendidikan di Indonesia. Sebagai langkah konkrit pemerintah,
1
https://paudpedia.kemdikbud.go.id/program-prioritas/implementasi-kurikulum-merdeka
dalam hal ini Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan dengan
penggunaan salah satu kurikulum Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat,
dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat
Keunggulan (PK)2 menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing
satuan Pendidikan.
Yang dimaksud dengan Kurikulum 2013 di atas adalah Kurikulum 2013
versi revisi 2016. Sementara Kurikulum Darurat merupakan upaya
memudahkan satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran menjadi
lebih mudah dengan menggunakan substansi materi yang essensial dari
Kurikulum 2013. Inilah mengapa kurikulum darurat dinamakan juga
dengan kurikulum essensial. Sedangkan Kurilum Merdeka yang notebene
ini samasekali baru hanya diimplementasikan bagi sekolah yang siap saja
atau dikenal dengans ekolah penggerak. Peluncuran Kurikulum Merdeka
dimaksudkan untuk perbaikan dan pemulihan pembelajaran di mana
esensi dari Kurikulum Merdeka ini adalah kebebasan pemilihan mata
pelajaran yang sesuai dengan karakter, bakat dan minat peserta didik
menuju pada konsep merdeka belajar.3
2. 2022-2024
Fase tahun 2022-2024 menjadi fase pemulihan pembelajaran. Dalam hal ini
Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum
siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan
Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga
Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013
masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum
Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses
pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan
Kurikulum Merdeka.
2
3
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengintip-implementasi-kurikulum-merdeka-di-satuan-pendidikan/
3. Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan
evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran.
Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan
lanjutan pasca pemulihan pembelajaran. Diharapkan pada tahaun 2024
nanti seluruh satuan Pendidikan di Indonesia sudah bisa menggunakan
Kurikulum Merdeka.
b. Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka merupakan salah satu opsi yang bisa dipilih oleh satuan
Pendidikan sebagai panduan proses pembelajaran. Implementasinya tidak serempak,
massif apalagi bersifat mandatory atau keharusan. Kesiapan satuan pendidikanlah
yang menentukan kesiapan dirinya untuk mengimplementasikan Kurikulum
Merdeka ini. Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka dimulai dari 11 Februari
2022 hingga 30 April 2022.
Secara sederhana, implementasi Kurikulum Merdeka dilaksanakan dalam dua
skenario, yakni:
1. Program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat
Keunggulan (SMK-PK)
Program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat
Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut
memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga menjadi praktik baik
dan konten pembelajaran dari Implementasi Kurikulum Merdeka pada
Sekolah Penggerak/Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan. SMKPK yang teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi
satuan pendidikan lainnya.
2. Jalur Mandiri
Yang dimaksud dengan jalur mandiri adalah calon satuan pendidikan yang
terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran
untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga
Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan
kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar
maupun lokakarya secara mandiri dengandukungan yang baik dari
kemendikbudristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri. Praktik-praktik
baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri
teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan
oleh kemendikbudristek.
Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan
diharapkan mampu menularkan praktik baik dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka
ini sehingga terbentuklah jejaring dukungan yang meluas dan mendukung seluruh
satuan Pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di 2024 nanti.
c. Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
Oleh karena implementasi Kurikulum Merdeka ini tidak mandatory atau wajib
maka setiap satuan Pendidikan bisa mendaftarkan diri menjadi Sekolah Penggerak
Kurikulum Merdeka dengan syarat satuan Pendidikan tersebut merasa mampu untuk
mengimplementasikan. Dengan cara ini tidak semua sekolah mendaftaran diri untuk
menjadi Sekolah Penggerak. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek lalu
melakukan pendataan sekolah yang dianggap cakap mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka.
Setidaknya ada lima strategi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur
mandiri, yakni:4
1. Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap
4
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/
Pendekatan strategi ini adalah dilakukan dengan memfasilitasi sekolah untuk
mencari tahu kesiapan dirinya dalam mengimplementasikan Kurikulum
Merdeka dengan memberikan umpan balik berkala (3 bulanan) untuk
memetakan kebutuhan penyesuaian dukungan Implementasi Kurikulum
Merdeka dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
2. Strategi kedua, Menyediakan Asesmen dan Perangkat Ajar (High Tech),
pendekatan strategi yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
yang berfungsi dalam menyediakan beragam pilihan asesmen dan perangkat
ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum) dalam bentuk
digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan
pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka.
3. Menyediakan Pelatihan Mandiri dan Sumber Belajar Guru (High Tech),
pendekatan strategi yang juga menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi yang berfungsi dalam melakukan pelatihan mandiri Kurikulum
Merdeka yang dapat diakses secara daring oleh guru dan tenaga
kependidikan untuk memudahkan adopsi Kurikulum Merdeka disertai
sumber belajar dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa diakses
daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan.
4. Menyediakan Narasumber Kurikulum Merdeka (High Touch), pendekatan
strategi yang digunakan dalam menyediakan narasumber kurikulum
merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK yang telah mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka.
5. Memfasilitasi Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch), komunitas
belajar dibentuk oleh lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi pengawas
sekolah sebagai wadah saling berbagi praktik baik adopsi Kurikulum
Merdeka di internal satuan pendidikan maupun lintas satuan pendidikan.
Harapan dari pendataan ini adalah Kemendikburistek dapat melihat sejauh
mana kesiapan satuan pendidikan yang nantinya akan mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka.
d. Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
Pemerintah
mendata
kesiapan
satuan
Pendidikan
untuk
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui angket yang diisi oleh diisi oleh
guru dan tenaga kependidikan. Angket ini tidak memiliki pilihan yang paling benar,
semua akan menyesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan. Angket kesiapan ini
memberikan pilihan yang paling sesuai terkait kesiapan satuan Pendidikan.
Satuan Pendidikan dapat menentukan pilihan Implementasi Kurikulum
Merdeka (IKM) pada Tahun Ajaran 2022/2023 sebagai berikut:5
1. Mandiri Belajar, yaitu menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum
Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013
yang disederhanakan.
2. Mandiri Berubah, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan
perangkat ajar yang sudah disediakan.
3. Mandiri
Berbagi,
yaitu
menerapkan
Kurikulum
Merdeka
dengan
mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Kurikulum Merdeka yang diterapkan sebuah sekolah akan berbeda dengan
sekolah lainnya. Hal ini menyebabkan benar atau salahnya penerapan kurikulum
bukanlah absolut melainkan kontekstual.
e. Platform Merdeka Belajar
Platform Merdeka Belajar merupakan sebuah wadah bagi para penggerak
Kurikulum Merdeka untuk menampilkan hasil praktik baiknya. Bentuk praktik baik
yang diunggah bisa berupa perangkat ajar, assasemen peserta didik, video inspirasi
dan lainnya. Semua yang diunggah dalam platform Merdeka Belajar merupakan best
practice yang bisa pelajari, ditiru dan dijadikan materi pelatihan.
5
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/perpanjangan-masa-pendaftaran-ikm-sampai-dengan-30-april-2022/
Kurikulum Merdeka yang tidak berbasis pada thema melainkan pada konsep
membuka peluang seluruh guru untuk mengakses platform merdeka belajar ini
untuk mengadopsinya secara utuh ataupun dengan menirunya.
Dengan adanya platform ini diharapakan proses pelatihan Guru Penggerak
kepada guru pada umumnya menjadi semakin mudah sehingg target pelaksanaan
Kurikulum Merdeka di tahun 2024 dapat terlaksana.
Dari pemaparan implementasi Kurikulum Merdeka di atas kita bisa melihat
upaya pemerintah yang secara matang mempersiapkan peluncuran Kurikulum
Merdeka ini sekaligus memberian opis-opsi pada sekolah yang belum mampu
mengimplementasikannya. Bahkan sekolah yang masih menerapkan struktur
kurikulum lama tetap bisa menerapkan prinsip kurikulum ini selama satu tahun ke
depan karena basis dari kurikulum ini adalah bagaimana melihat Kurikulum
Merdeka ini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pemulihan pembelajaran.
Singkatnya pergantian kuriukulum ini tidak bertujuan merubah kurikulum semata.
KESIMPULAN
Implementasi Kurikulum Merdeka sebagai opsi penting tambahan dalam
pemulihan Pendidikan Nasional pascapandemi COVID-19 memerlukan kerja sama
dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan dampak yang
signifikan. Beberapa tantangan Implementasi Kurikulum Merdeka mencakup
kesiapan kompetensi, keterampilan, mindset pendidik sebagai pelaksana pendidikan,
kesiapan infrastruktur, serta sarana dan prasarana. Diperlukan upaya untuk
meningkatkan kesiapan tersebut. DPR RI terutama Komisi X melalui fungsi
pengawasan perlu mendorong agar Implementasi Kurikulum Merdeka dapat
terlaksana secara efektif guna percepatan pemulihan pendidikan, antara lain dengan:
(1) mendorong Kemendikbudristek agar Implementasi Kurikulum Merdeka
dilaksanakan dengan regulasi yang jelas; (2) mendorong penganggaran pembiayaan
Implementasi Kurikulum Merdeka yang tidak memberatkan sekolah terutama
sekolah kecil; dan (3) mendorong kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana untuk
Implementasi Kurikulum Merdeka.