[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR P

ARTIKEL IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR PADA PEMBELAJARAN PJOK DI SMA NEGERI 3 SIDOARJO Penulis: Kelompok 9 Angkatan 2021 Kelas A Andri Nurhidayat Angga Teguh Prasetiyo Charda Eben Haezer Agus Dwi Pamungkas 210020008 210020018 210020039 210020040 andrimatkom@gmail.com anggateguh14@gmail.com xbuster089e@gmail.com aguspamungkas82@gmail.com Mata Kuliah Perencanaan Pengembangan Kurikulum Dosen Pengampu: Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd. anfatirul@unipasby.ac.id PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA 2022 1 ABSTRAK Kurikulum merupakan sistem yang mengatur seluruh pembelajaran supaya berjalan secara sistematis. Kurikulum hadir untuk mengembangkan potensi peserta didik. Pemutakhiran kurikulum harus sesuai perkembangan zaman. Kurikulum terbaru di pendidikan Indonesia yaitu Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum tersebut sudah mulai diterapkan di beberapa sekolah, namun tidak semuanya menjalankan dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK. Metode yang digunakan adalah survei dengan teknik menyebarkan angket kepada responden. Angket tersebut menggunakan skala likert. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan satu variabel yaitu implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK. Populasi penelitian ini adalah seluruh guru di SMA Negeri 3 Sidoarjo. Sedangkan sampel yang dipilih adalah tiga guru matematika dan tiga jajaran kepala sekolah, dengan menerapkan teknik purposive sampling. Untuk analisis data, peneliti menggunakan Microsoft Excel dengan menganalisis sesuai variabel yang telah ditentukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berkategori “Sangat Baik” sebesar 66,67% untuk tiga jajaran kepala sekolah dan satu guru PJOK serta berkategori “Baik” sebesar 33,33% untuk dua guru PJOK. Berdasarkan hasil tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo mayoritas dilaksanakan dengan “Sangat Baik” atau minimal dalam kategori “Baik”. PENDAHULUAN Pendidikan pada zaman sekarang bisa dikatakan sebagai suatu proses belajar manusia untuk membentuk karakter individu yang lebih baik dalam hal sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan menjadi aspek penting dari kehidupan masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif dapat berkembang sesuai potensi. Demi terciptanya pendidikan yang implementatif dan sistematis, sebaiknya pendidikan 2 sejalan dengan berkembangnya kurikulum pendidikan itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurikulum diartikan sebagai sistem perangkat pembelajaran yang diterapkan pada instansi pendidikan di Indonesia. Selain itu, Rani (2020) menjelaskan tentang arti kurikulum adalah indikator dari sistem pengelolaan yang tersusun dengan sistematik serta meliputi beberapa proses yaitu rincian rencana, pembuatan program dan penerapan pembelajaran. Kurikulum di Indonesia memiliki history yang panjang, Loeziana Uce (dalam Ritonga, 2018), menjelaskan bahwa perubahan kurikulum yaitu dimulai pada tahun 1947 hingga tahun 2013 yang melewati banyak sekali perkembangan mulai dari proses kurikulum dengan template pembelajaran secara rinci dan menyeluruh pada tahun 1947 sampai dengan pembelajaran yang mengutamakan peserta didik, atau disebut dengan kurikulum 2013 (K-13). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menggagas dan mengumumkan terkait kurikulum baru dengan sebutan nama “Kurikulum Merdeka Belajar” (Kemendikbud, 2019). Banyak aspek yang mendorong beliau dalam membuat inovasi kurikulum tersebut. Salah satunya ialah hasil dari penelitian PISA (Programme for International Student Assesment) dan menjadi konsentrasi pemerintah yaitu peserta didik Indonesia berada pada peringkat 6 paling bawah dari 79 negara di dunia dalam bidang literasi dan numerasi (Mustaghfiroh, 2020). Hal tersebut dijadikan tamparan bagi dunia pendidikan nasional. Kemendikbud menerapkan konsep penalaran literasi dan numerik pada kebijakan menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2020 kemudian diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter. Standar penilaian tersebut sesuai yang dilakukan oleh PISA. Kurikulum Merdeka Belajar terdapat empat komponen utama, yaitu sebagai berikut: 1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti dengan asesmen berupa ujian tertulis dan/atau bentuk ujian lain yaitu penugasan dan portofoli (seperti tugas kelompok, karya tulis, tugas project, dan lain-lain). 2. Tahun 2020 Ujian Nasional (UN) dihapus dan diganti dengan Survei Karakter serta Asesmen kompetensi Minimun. 3. Implementasi perihal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar. 4. Menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 3 Kemendikbud menggagas empat komponen di atas bertujuan untuk memberi ruang luas bagi setiap peserta didik, guru dan pihak sekolah dalam menentukan langkah kebijakan. Seperti halnya yang dirumuskan Ki Hadjar Dewantara, sekolah merupakan taman bermain paling nyaman untuk peserta didik. Sebab kenyamanan mempengaruhi proses pembelajaran terutama ketika memberikan pengalaman melalui materi yang disampaikan oleh guru, sehingga informasi yang ditangkap oleh peserta didik mampu dipahami dengan jelas. Kurikulum Merdeka Belajar diharapkan dapat menjawab pesatnya globalisasi yang sudah memasuki abad 21. Sehingga tuntutan perkembangan zaman mendorong suatu lembaga pendidikan untuk senantiasa adaptif dan solutif terhadap kurikulum. Secara kontekstual, banyak hal yang mempengaruhi suatu perubahan, termasuk perubahan kurikulum nasional. Sejauh ini, kebutuhan masyarakat bersifat unfixed atau tidak menentu bahkan cenderung sulit diprediksi. Tidak terkecuali kebutuhan pada bidang pendidikan, termasuk mata pelajaran matematika. Banyak aspek penting yang membuat matematika menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Indonesia sudah sejak dini diterapkan, mulai dari pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi, hal ini membuktikan bahwa PJOK merupakan pembelajaran penting karena mampu meningkatkan daya ingat dan memberikan pengalaman berharga melalui aktivitas jasmani. Maka dari itu, pembelajaran PJOK diharap mampu menjadi tameng terbaik bagi peserta didik SMA untuk tidak melakukan kenakalan remaja. Ditambah dengan adanya gebrakan baru dari Kemendikbud perihal Kurikulum Merdeka Belajar. Apabila proses pembelajaran PJOK dan kurikulum baru dijalankan dengan disiplin, maka secara masif akan mampu mengurangi tingkat kenakalan remaja. PJOK memiliki kompleksitas tinggi yang mencakup tiga komponen yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Walaupun begitu, tidak mudah untuk melaksanakan kolaborasi antara Kurikulum Merdeka Belajar dengan PJOK. Terlebih lagi kurikulum baru tersebut tidak semua sekolah dapat menjalankan dengan baik dan sesuai aturan. Jika dinilai dari segi persiapan, masih banyak sekolah di pelosok Indonesia yang belum siap. Salah satu sekolah yang dimaksud 4 adalah SMA Negeri 3 Sidoarjo yang beralamatkan di Jalan Dr. Wahidin 130, Desa Sekardangan, Kecamatan Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur. Inti permasalahannya adalah pemahaman guru yang beragam dalam memandang Kurikulum Merdeka Belajar jika dikolaborasikan dengan kompetensi PJOK. Di SMA Negeri 3 Sidoarjo, guru PJOK masih beradaptasi dengan proses pembelajaran yang menerapkan kurikulum baru tersebut. Sampai data penelitian ini diambil yaitu per tanggal 12 Mei 2022 bahwa guru PJOK di sekolah tersebut juga berupaya untuk menjalankan pembelajaran menggunakan kurikulum tersebut, walaupun kenyataan di lapangan berkata lain. Masalah lain seperti pemahaman Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar (MA), Modul Proyek, sampai evaluasi tentang progres peserta didik merupakan hal yang dihadapi guru PJOK. Hal ini menunjukkan bahwa seorang guru memiliki peran strategis untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dalam hal mengajar dan mendidik, sehingga perlu fokus untuk mengembangkan potensi guru sebagai profesi yang bermoral, taat aturan, menjunjung tinggi profesionalisme dan berkompeten. Pihak lain yang berpengaruh untuk menunjang terlaksananya Kurikulum Merdeka Belajar adalah instansi pendidikan, atau lebih tepatnya kepala sekolah beserta jajarannya. Sistem birokrasi yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk orang tua peserta didik akan mewujudkan sistem kurikulum yang transparan. Apalagi dalam Kurikulum Merdeka Belajar peserta didik dijadikan sebagai pusat pembelajaran atau disebut Student Center. Peserta didik dianggap sebagai inti pendidikan sehingga dijadikan target utama ketika proses pembelajaran yang harus memiliki fasilitator untuk mengembangkan bakat, minat dan potensi bidang keolahragaan. Adapun fasilitator tersebut adalah guru PJOK serta kepala sekolah dan jajarannya. Berdasarkan uraian di atas, maka perlu adanya upaya untuk meneliti dan memastikan bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar di sekolah berjalan dengan baik. Hal tersebut yang menjadi dasar dilakukannya penelitian tentang implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK. 5 METODE Teknik pengambilan data dalam penelitian ialah melakukan survei dengan menyebarkan angket kuesioner yang sudah lolos validasi. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan satu variabel tanpa menguji korelasi atau membandingkan dengan variabel lainnya. Adapun variabel dalam penelitian ini adalah “implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo”. Tujuannya adalah untuk menentukan dan mengetahui informasi sejauh mana implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru SMA Negeri 3 Sidoarjo. Kemudian sampelnya adalah guru PJOK sejumlah 3 orang, serta kepala sekolah beserta jajarannya sejumlah 3 orang yang meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan menggunakan alat ukur skala likert yang memiliki bobot skor 1 – 4 (Tabel 1). Adapun cara mengisi angket adalah dengan memberi tanda silang (X) pada lembaran. Responden tidak dapat memberikan alternatif jawaban lain karena jawaban sudah ditentukan berupa pernyataan sangat setuju, setuju, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. Tabel 1: Skala Likert Alternatif Jawaban Bobot Skor Sangat setuju 4 Setuju 3 Tidak setuju 2 Sangat tidak setuju 1 Sumber: (Aminudin, 2011) Penelitian berlangsung pada tanggal 10 – 12 Mei 2022. Instrumen penelitian sudah melewati uji validasi dari dosen ahli. Jumlah pertanyaan mencakup 32 butir pertanyaan dengan bentuk pilihan ganda yang bertujuan mengukur tingkat implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo. Semua pertanyaan tersebut dikonsep atas dasar beberapa indikator dan sub-indikator yang sudah ditentukan peneliti sebelumnya. Adapun cara mengolah data penelitian dengan menghitung menggunakan Microsoft Excel kemudian menganalisis sesuai indikator dan variabel. Setelah itu, hasil data tersebut akan dideskripsikan dalam bentuk narasi simpulan dan ditampilkan bukti 6 untuk mendukung data hasil meliputi tabel persentase sesuai dengan indikator. Untuk dapat melihat persentase, perlu ditampilkan juga skala interval yang diklasifikasikan menjadi 4 kategori yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Tabel 2: Skala Interval No Interval Kategori 1 81,25% – 100% 2 62,50% – 81,25% Baik 3 43,75% – 62,50% Cukup 4 25,00% – 43,75% Kurang Sangat baik Keterangan: rentang persentase = 18,75% HASIL Hasil dari penelitian ini mencakup informasi beberapa data yang diperoleh dari responden di SMA Negeri 3 Sidoarjo dengan melakukan penilaian dan mengklasifikasikan sesuai aspek indikator yang tercantum pada kisi-kisi angket kuesioner. Klasifikasi akan mempermudah peneliti dalam menyajikan dan menghitung data. Dalam penelitian ini, untuk guru PJOK terdapat 3 aspek penilaian yaitu, 1) Kinerja guru PJOK ketika proses pembelajaran, 2) Pelaksanaan dan pemahaman kurikulum merdeka belajar, 3) Implementasi modul ajar dan impact pada peserta didik. Sedangkan untuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan meliputi 3 aspek penilaian yaitu, 1) Kesiapan sekolah dalam melaksanakan kurikulum merdeka belajar, 2) Penerapan asesmen pengganti UN dan USBN, 3) Pengaplikasian sistem zonasi dan modul ajar. Namun, data yang ditampilkan adalah data keseluruhan atau hasil dari rata-rata (mean), varian, standar deviasi (SD) dan persentase. Di bawah ini adalah hasil data penelitian yang akan disajikan dalam pembahasan berdasarkan hasil dari survei dengan menggunakan penyebaran angket di SMA Negeri 3 Sidoarjo, maka didapatkan data keseluruhan sebagai berikut: 7 Tabel 3: Data Keseluruhan Implementasi Kurikulum Mean Standar Deviasi Merdeka Varian Belajar pada Pembelajaran PJOK 3,27 0,20 0,04 Dengan melihat tabel 3 di atas, dapat dijelaskan bahwa untuk hasil keseluruhan yang menunjukkan mean 3,27 dari nilai tertinggi 4 dan terendah 1. Sedangkan untuk standar deviasi 0,20 dan varian 0,04. Untuk dapat menganalisis sesuai dengan kategori dalam implementasi kurikulum merdeka belajar di SMA Negeri 3 Sidoarjo, maka hasil data ditampilkan berbentuk tabel persentase dengan ringkasan seperti di bawah ini: Tabel 4: Persentase Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Pembelajaran PJOK Responden Jajaran No. Kategori Guru Persentase Kepala PJOK Sekolah 1 Sangat Baik 1 3 66,67 % 2 3 Baik Cukup 2 0 0 0 33,33 % 0% 4 Kurang 0 0 0% Jumlah 6 100 % Dapat dilihat bahwa dari tabel di atas untuk kategori Sangat Baik jumlah respondennya 4 orang yaitu 3 jajaran kepala sekolah dan 1 guru PJOK dengan 8 persentase mencapai 66,67%. Kemudian untuk kategori Baik yaitu jumlah responden 2 orang guru PJOK dengan persentase 33,33%. Sedangkan untuk kategori Cukup dan Kurang tercatat tidak ada responden atau persentase 0%. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil olah data di atas, dapat dikatakan bahwa kurikulum merdeka belajar memiliki kontribusi terhadap PJOK demi mewujudkan pembelajaran yang mengedepankan kenyamanan dan kesesuaian dengan mata pelajaran. Data di atas menampilkan persentase condong ke arah yang baik dalam upaya melaksanakan kurikulum merdeka belajar. Data yang menunjukkan 66,67% dengan kategori “Sangat Baik” maka dapat dilihat jika sejumlah sekolah di Indonesia berusaha untuk mengoptimalkan potensi perubahan kearah yang lebih baik. Dengan data tersebut, perlu adanya upaya untuk mempertahankan trend positif. Persepsi tersebut merupakan hal yang perlu dipahami oleh guru PJOK khususnya dan semua guru mata pelajaran pada umumnya. SIMPULAN Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo mayoritas dilaksanakan dengan “Sangat Baik” atau minimal dalam kategori “Baik”. 9 DAFTAR PUSTAKA Abidah, A., Hidaayatullaah, H. N., Simamora, R. M., Fehabutar, D., & Mutakinati, L. (2020). The Impact of Covid-19 to Indonesian Education and Its Relation to the Philosophy of “Merdeka Belajar.” Studies in Philosophy of Science and Education, 1(1), 38–49. https://doi.org/10.46627/sipose.v1i1.9 Arifin, Johar. (2008). Statistik Terapan Dengan Microsoft Excel 2007. Jakarta: Elex Media Komputindo. Departemen Pendidikan Indonesia (2018). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Guza, Afnil. (2008). Himpunan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen. Jakarta: Asa Mandiri. Mudlofir, Ali; Fatimatur Rusydiyah, Evi. (2017). Desain Pembelajaran Inovatif dari Teori ke Praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Mulyasa, E. (2021). Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Jakarta: PT Bumi Aksara. Mustaghfiroh, S. (2020). Konsep “Merdeka Belajar” Perspektif Aliran Progresivisme John Dewey. Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 3(1 SEArticles), 141–147. https://e-journal.my.id/jsgp/article/view/248 Raibowo, S., Nopiyanto, Y. E., & Muna, M. K. (2019). Pemahaman Guru PJOK Tentang Standar Kompetensi Profesional. Journal Of Sport Education (JOPE), 2(1), 10. https://doi.org/10.31258/jope.2.1.10-15 Rani, A. P. (2020). Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. INA-Rxiv 6, 311–318. https://doi.org/10.31227/osf.io/7xwnp Rosinda Tinenti, Yanti. (2018). Model Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) dan Penerapannya dalam Proses Pembelajaran di Kelas. Yogyakarta: Depublish. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta. 10