ARTIKEL
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
PADA PEMBELAJARAN PJOK
DI SMA NEGERI 3 SIDOARJO
Penulis:
Kelompok 9 Angkatan 2021 Kelas A
Andri Nurhidayat
Angga Teguh Prasetiyo
Charda Eben Haezer
Agus Dwi Pamungkas
210020008
210020018
210020039
210020040
andrimatkom@gmail.com
anggateguh14@gmail.com
xbuster089e@gmail.com
aguspamungkas82@gmail.com
Mata Kuliah Perencanaan Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu: Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
anfatirul@unipasby.ac.id
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
2022
1
ABSTRAK
Kurikulum merupakan sistem yang mengatur seluruh pembelajaran
supaya berjalan secara sistematis. Kurikulum hadir untuk mengembangkan
potensi peserta didik. Pemutakhiran kurikulum harus sesuai perkembangan
zaman. Kurikulum terbaru di pendidikan Indonesia yaitu Kurikulum Merdeka
Belajar. Kurikulum tersebut sudah mulai diterapkan di beberapa sekolah, namun
tidak semuanya menjalankan dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
tingkat implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK.
Metode yang digunakan adalah survei dengan teknik menyebarkan angket kepada
responden. Angket tersebut menggunakan skala likert. Penelitian ini merupakan
jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan satu variabel yaitu
implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK. Populasi
penelitian ini adalah seluruh guru di SMA Negeri 3 Sidoarjo. Sedangkan sampel
yang dipilih adalah tiga guru matematika dan tiga jajaran kepala sekolah, dengan
menerapkan
teknik
purposive
sampling.
Untuk
analisis
data,
peneliti
menggunakan Microsoft Excel dengan menganalisis sesuai variabel yang telah
ditentukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berkategori “Sangat
Baik” sebesar 66,67% untuk tiga jajaran kepala sekolah dan satu guru PJOK serta
berkategori “Baik” sebesar 33,33% untuk dua guru PJOK. Berdasarkan hasil
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar
pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo mayoritas dilaksanakan
dengan “Sangat Baik” atau minimal dalam kategori “Baik”.
PENDAHULUAN
Pendidikan pada zaman sekarang bisa dikatakan sebagai suatu proses belajar
manusia untuk membentuk karakter individu yang lebih baik dalam hal sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan menjadi aspek penting dari kehidupan
masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Menurut Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah
usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran
supaya peserta didik secara aktif dapat berkembang sesuai potensi. Demi
terciptanya pendidikan yang implementatif dan sistematis, sebaiknya pendidikan
2
sejalan dengan berkembangnya kurikulum pendidikan itu sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurikulum diartikan sebagai
sistem perangkat pembelajaran yang diterapkan pada instansi pendidikan di
Indonesia. Selain itu, Rani (2020) menjelaskan tentang arti kurikulum adalah
indikator dari sistem pengelolaan yang tersusun dengan sistematik serta meliputi
beberapa proses yaitu rincian rencana, pembuatan program dan penerapan
pembelajaran. Kurikulum di Indonesia memiliki history yang panjang, Loeziana
Uce (dalam Ritonga, 2018), menjelaskan bahwa perubahan kurikulum yaitu
dimulai pada tahun 1947 hingga tahun 2013 yang melewati banyak sekali
perkembangan mulai dari proses kurikulum dengan template pembelajaran secara
rinci dan menyeluruh pada tahun 1947 sampai dengan pembelajaran yang
mengutamakan peserta didik, atau disebut dengan kurikulum 2013 (K-13).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menggagas
dan mengumumkan terkait kurikulum baru dengan sebutan nama “Kurikulum
Merdeka Belajar” (Kemendikbud, 2019). Banyak aspek yang mendorong beliau
dalam membuat inovasi kurikulum tersebut. Salah satunya ialah hasil dari
penelitian PISA (Programme for International Student Assesment) dan menjadi
konsentrasi pemerintah yaitu peserta didik Indonesia berada pada peringkat 6
paling bawah dari 79 negara di dunia dalam bidang literasi dan numerasi
(Mustaghfiroh, 2020). Hal tersebut dijadikan tamparan bagi dunia pendidikan
nasional. Kemendikbud menerapkan konsep penalaran literasi dan numerik pada
kebijakan menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2020 kemudian diganti dengan
Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter. Standar penilaian tersebut
sesuai yang dilakukan oleh PISA. Kurikulum Merdeka Belajar terdapat empat
komponen utama, yaitu sebagai berikut:
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti dengan asesmen berupa
ujian tertulis dan/atau bentuk ujian lain yaitu penugasan dan portofoli (seperti
tugas kelompok, karya tulis, tugas project, dan lain-lain).
2. Tahun 2020 Ujian Nasional (UN) dihapus dan diganti dengan Survei Karakter
serta Asesmen kompetensi Minimun.
3. Implementasi perihal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar.
4. Menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
3
Kemendikbud menggagas empat komponen di atas bertujuan untuk
memberi ruang luas bagi setiap peserta didik, guru dan pihak sekolah dalam
menentukan langkah kebijakan. Seperti halnya yang dirumuskan Ki Hadjar
Dewantara, sekolah merupakan taman bermain paling nyaman untuk peserta
didik. Sebab kenyamanan mempengaruhi proses pembelajaran terutama ketika
memberikan pengalaman melalui materi yang disampaikan oleh guru, sehingga
informasi yang ditangkap oleh peserta didik mampu dipahami dengan jelas.
Kurikulum Merdeka Belajar diharapkan dapat menjawab pesatnya
globalisasi yang sudah memasuki abad 21. Sehingga tuntutan perkembangan
zaman mendorong suatu lembaga pendidikan untuk senantiasa adaptif dan solutif
terhadap kurikulum. Secara kontekstual, banyak hal yang mempengaruhi suatu
perubahan, termasuk perubahan kurikulum nasional. Sejauh ini, kebutuhan
masyarakat bersifat unfixed atau tidak menentu bahkan cenderung sulit diprediksi.
Tidak terkecuali kebutuhan pada bidang pendidikan, termasuk mata pelajaran
matematika. Banyak aspek penting yang membuat matematika menjadi kebutuhan
masyarakat, khususnya peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Indonesia sudah
sejak dini diterapkan, mulai dari pendidikan sekolah dasar sampai perguruan
tinggi, hal ini membuktikan bahwa PJOK merupakan pembelajaran penting
karena mampu meningkatkan daya ingat dan memberikan pengalaman berharga
melalui aktivitas jasmani. Maka dari itu, pembelajaran PJOK diharap mampu
menjadi tameng terbaik bagi peserta didik SMA untuk tidak melakukan kenakalan
remaja. Ditambah dengan adanya gebrakan baru dari Kemendikbud perihal
Kurikulum Merdeka Belajar. Apabila proses pembelajaran PJOK dan kurikulum
baru dijalankan dengan disiplin, maka secara masif akan mampu mengurangi
tingkat kenakalan remaja.
PJOK memiliki kompleksitas tinggi yang mencakup tiga komponen yaitu
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Walaupun begitu, tidak mudah untuk
melaksanakan kolaborasi antara Kurikulum Merdeka Belajar dengan PJOK.
Terlebih lagi kurikulum baru tersebut tidak semua sekolah dapat menjalankan
dengan baik dan sesuai aturan. Jika dinilai dari segi persiapan, masih banyak
sekolah di pelosok Indonesia yang belum siap. Salah satu sekolah yang dimaksud
4
adalah SMA Negeri 3 Sidoarjo yang beralamatkan di Jalan Dr. Wahidin 130,
Desa
Sekardangan,
Kecamatan
Sidoarjo,
Propinsi
Jawa
Timur.
Inti
permasalahannya adalah pemahaman guru yang beragam dalam memandang
Kurikulum Merdeka Belajar jika dikolaborasikan dengan kompetensi PJOK. Di
SMA Negeri 3 Sidoarjo, guru PJOK masih beradaptasi dengan proses
pembelajaran yang menerapkan kurikulum baru tersebut. Sampai data penelitian
ini diambil yaitu per tanggal 12 Mei 2022 bahwa guru PJOK di sekolah tersebut
juga berupaya untuk menjalankan pembelajaran menggunakan kurikulum
tersebut, walaupun kenyataan di lapangan berkata lain.
Masalah lain seperti pemahaman Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul
Ajar (MA), Modul Proyek, sampai evaluasi tentang progres peserta didik
merupakan hal yang dihadapi guru PJOK. Hal ini menunjukkan bahwa seorang
guru memiliki peran strategis untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
dalam hal mengajar dan mendidik, sehingga perlu fokus untuk mengembangkan
potensi guru sebagai profesi yang bermoral, taat aturan, menjunjung tinggi
profesionalisme dan berkompeten. Pihak lain yang berpengaruh untuk menunjang
terlaksananya Kurikulum Merdeka Belajar adalah instansi pendidikan, atau lebih
tepatnya kepala sekolah beserta jajarannya. Sistem birokrasi yang mudah diakses
oleh semua kalangan, termasuk orang tua peserta didik akan mewujudkan sistem
kurikulum yang transparan. Apalagi dalam Kurikulum Merdeka Belajar peserta
didik dijadikan sebagai pusat pembelajaran atau disebut Student Center. Peserta
didik dianggap sebagai inti pendidikan sehingga dijadikan target utama ketika
proses pembelajaran yang harus memiliki fasilitator untuk mengembangkan bakat,
minat dan potensi bidang keolahragaan. Adapun fasilitator tersebut adalah guru
PJOK serta kepala sekolah dan jajarannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu adanya upaya untuk meneliti dan
memastikan bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar di sekolah berjalan
dengan baik. Hal tersebut yang menjadi dasar dilakukannya penelitian tentang
implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK.
5
METODE
Teknik pengambilan data dalam penelitian ialah melakukan survei dengan
menyebarkan angket kuesioner yang sudah lolos validasi. Jenis penelitian ini
adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan satu variabel tanpa menguji
korelasi atau membandingkan dengan variabel lainnya. Adapun variabel dalam
penelitian
ini
adalah
“implementasi
kurikulum
merdeka
belajar
pada
pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo”. Tujuannya adalah untuk
menentukan dan mengetahui informasi sejauh mana implementasi kurikulum
merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA Negeri 3 Sidoarjo.Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh guru SMA Negeri 3 Sidoarjo. Kemudian
sampelnya adalah guru PJOK sejumlah 3 orang, serta kepala sekolah beserta
jajarannya sejumlah 3 orang yang meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Teknik penentuan
sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan menggunakan alat
ukur skala likert yang memiliki bobot skor 1 – 4 (Tabel 1). Adapun cara mengisi
angket adalah dengan memberi tanda silang (X) pada lembaran. Responden tidak
dapat memberikan alternatif jawaban lain karena jawaban sudah ditentukan
berupa pernyataan sangat setuju, setuju, tidak setuju, dan sangat tidak setuju.
Tabel 1: Skala Likert
Alternatif Jawaban
Bobot Skor
Sangat setuju
4
Setuju
3
Tidak setuju
2
Sangat tidak setuju
1
Sumber: (Aminudin, 2011)
Penelitian berlangsung pada tanggal 10 – 12 Mei 2022. Instrumen penelitian
sudah melewati uji validasi dari dosen ahli. Jumlah pertanyaan mencakup 32 butir
pertanyaan dengan bentuk pilihan ganda yang bertujuan mengukur tingkat
implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA
Negeri 3 Sidoarjo. Semua pertanyaan tersebut dikonsep atas dasar beberapa
indikator dan sub-indikator yang sudah ditentukan peneliti sebelumnya. Adapun
cara mengolah data penelitian dengan menghitung menggunakan Microsoft Excel
kemudian menganalisis sesuai indikator dan variabel. Setelah itu, hasil data
tersebut akan dideskripsikan dalam bentuk narasi simpulan dan ditampilkan bukti
6
untuk mendukung data hasil meliputi tabel persentase sesuai dengan indikator.
Untuk dapat melihat persentase, perlu ditampilkan juga skala interval yang
diklasifikasikan menjadi 4 kategori yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Tabel 2: Skala Interval
No
Interval
Kategori
1
81,25% – 100%
2
62,50% – 81,25%
Baik
3
43,75% – 62,50%
Cukup
4
25,00% – 43,75%
Kurang
Sangat baik
Keterangan: rentang persentase = 18,75%
HASIL
Hasil dari penelitian ini mencakup informasi beberapa data yang diperoleh
dari responden di SMA Negeri 3 Sidoarjo dengan melakukan penilaian dan
mengklasifikasikan sesuai aspek indikator yang tercantum pada kisi-kisi angket
kuesioner. Klasifikasi akan mempermudah peneliti dalam menyajikan dan
menghitung data. Dalam penelitian ini, untuk guru PJOK terdapat 3 aspek
penilaian yaitu, 1) Kinerja guru PJOK ketika proses pembelajaran, 2) Pelaksanaan
dan pemahaman kurikulum merdeka belajar, 3) Implementasi modul ajar dan
impact pada peserta didik. Sedangkan untuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan meliputi 3 aspek
penilaian yaitu, 1) Kesiapan sekolah dalam melaksanakan kurikulum merdeka
belajar, 2) Penerapan asesmen pengganti UN dan USBN, 3) Pengaplikasian
sistem zonasi dan modul ajar. Namun, data yang ditampilkan adalah data
keseluruhan atau hasil dari rata-rata (mean), varian, standar deviasi (SD) dan
persentase. Di bawah ini adalah hasil data penelitian yang akan disajikan dalam
pembahasan berdasarkan hasil dari survei dengan menggunakan penyebaran
angket di SMA Negeri 3 Sidoarjo, maka didapatkan data keseluruhan sebagai
berikut:
7
Tabel 3: Data Keseluruhan
Implementasi
Kurikulum
Mean
Standar
Deviasi
Merdeka
Varian
Belajar
pada
Pembelajaran
PJOK
3,27
0,20
0,04
Dengan melihat tabel 3 di atas, dapat dijelaskan bahwa untuk hasil keseluruhan
yang menunjukkan mean 3,27 dari nilai tertinggi 4 dan terendah 1. Sedangkan
untuk standar deviasi 0,20 dan varian 0,04.
Untuk dapat menganalisis sesuai dengan kategori dalam implementasi kurikulum
merdeka belajar di SMA Negeri 3 Sidoarjo, maka hasil data ditampilkan
berbentuk tabel persentase dengan ringkasan seperti di bawah ini:
Tabel 4: Persentase Implementasi
Kurikulum Merdeka Belajar
pada Pembelajaran PJOK
Responden
Jajaran
No. Kategori Guru
Persentase
Kepala
PJOK
Sekolah
1
Sangat
Baik
1
3
66,67 %
2
3
Baik
Cukup
2
0
0
0
33,33 %
0%
4
Kurang
0
0
0%
Jumlah
6
100 %
Dapat dilihat bahwa dari tabel di atas untuk kategori Sangat Baik jumlah
respondennya 4 orang yaitu 3 jajaran kepala sekolah dan 1 guru PJOK dengan
8
persentase mencapai 66,67%. Kemudian untuk kategori Baik yaitu jumlah
responden 2 orang guru PJOK dengan persentase 33,33%. Sedangkan untuk
kategori Cukup dan Kurang tercatat tidak ada responden atau persentase 0%.
PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil olah data di atas, dapat dikatakan bahwa kurikulum
merdeka belajar memiliki kontribusi terhadap PJOK demi mewujudkan
pembelajaran yang mengedepankan kenyamanan dan kesesuaian dengan mata
pelajaran. Data di atas menampilkan persentase condong ke arah yang baik dalam
upaya melaksanakan kurikulum merdeka belajar.
Data yang menunjukkan 66,67% dengan kategori “Sangat Baik” maka dapat
dilihat jika sejumlah sekolah di Indonesia berusaha untuk mengoptimalkan
potensi perubahan kearah yang lebih baik. Dengan data tersebut, perlu adanya
upaya untuk mempertahankan trend positif. Persepsi tersebut merupakan hal yang
perlu dipahami oleh guru PJOK khususnya dan semua guru mata pelajaran pada
umumnya.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran PJOK di SMA
Negeri 3 Sidoarjo mayoritas dilaksanakan dengan “Sangat Baik” atau minimal
dalam kategori “Baik”.
9
DAFTAR PUSTAKA
Abidah, A., Hidaayatullaah, H. N., Simamora, R. M., Fehabutar, D., &
Mutakinati, L. (2020). The Impact of Covid-19 to Indonesian Education
and Its Relation to the Philosophy of “Merdeka Belajar.” Studies in
Philosophy
of
Science
and
Education,
1(1),
38–49.
https://doi.org/10.46627/sipose.v1i1.9
Arifin, Johar. (2008). Statistik Terapan Dengan Microsoft Excel 2007. Jakarta:
Elex Media Komputindo.
Departemen Pendidikan Indonesia (2018). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Guza, Afnil. (2008). Himpunan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen. Jakarta:
Asa Mandiri.
Mudlofir, Ali; Fatimatur Rusydiyah, Evi. (2017). Desain Pembelajaran Inovatif
dari Teori ke Praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. (2021). Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Mustaghfiroh, S. (2020). Konsep “Merdeka Belajar” Perspektif Aliran
Progresivisme John Dewey. Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 3(1 SEArticles), 141–147. https://e-journal.my.id/jsgp/article/view/248
Raibowo, S., Nopiyanto, Y. E., & Muna, M. K. (2019). Pemahaman Guru PJOK
Tentang Standar Kompetensi Profesional. Journal Of Sport Education
(JOPE), 2(1), 10. https://doi.org/10.31258/jope.2.1.10-15
Rani, A. P. (2020). Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Di Sekolah.
INA-Rxiv 6, 311–318. https://doi.org/10.31227/osf.io/7xwnp
Rosinda Tinenti, Yanti. (2018). Model Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) dan
Penerapannya dalam Proses Pembelajaran di Kelas. Yogyakarta:
Depublish.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D.
Bandung: Alfabeta.
10