[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
JIMMI 4 (3) (2022) DOI: ……………………… http://ejournal.stai-aljawami.ac.id/index.php/jimmi e-ISSN: AKTIVITAS MERIAS RUMAH PADA ACARA HAJATAN NIKAH PERSPEKTIF ISTIHSAN BIL URFI (penelitian di Kp.Cibiru, Desa.Cihanyir, Kec.Cikancung) Fitra Sri Fajriani Hukum ekonomi Syariah Email: fitrafajriani27@gmail.com Udin Juhrodin Pendidikan Agama Islam Email: udinjuhrodin@gmail.com ABSTRACT Making up the house before the wedding is a phenomenon that occurs in the community and throughout Indonesia, especially in kp. Cibiru Village. Cihanyir Kab. Bandung. Which is done every time before the wedding. Dressing up the house before the wedding is a menas activity at the house that will be used as a place for the wedding to be held in one house on the part of the bride-to-be with the aim of knowing Istihsan Bil Urfi's perspective on the tradition of making up the house before the wedding among the people in kp. Cibiru Village. Cihanyir Kab. Bandung, using Ihtisan Bil Urfi's analysis, qualitative, descriptive research with data collection using interviews or observations, research subjects are house make-up artists, people who have had their house made-up and religious leaders. The results of the study show that the activity of making up the house before the wedding began in the past, the community has never lost this kind of custom in approaching the wedding, because this tradition is a declining tradition of furun, this tradition is also valued by all the people, especially in the Cibiru village village Cihanyir Kab. Bandung, as a positive activity because it can make a house that is made up for a wedding better because it has become a tradition from our ancestors. The conclusion from this study is that the tradition of making up the house before the wedding seen from the aspect of Ihtisan Bil Urfi is a type of urfi sahih that does not conflict with the Qur'an, hadith and logic, besides that if there is a conflict, maybe the tradition has not been carried out, the tradition of making up the house before the wedding. Marriage has a positive starting value, namely for the comfort of the invited guests, and its beauty so that this tradition is allowed by Ibtisa Bil Urfi Keywords: Ihtisa Bil Urfi,positive values,makeup the house ABSTRAK Merias rumah menjelang pernikahan adalah fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat maupun seluruh indonesia, terutama di kp. Cibiru Desa. Cihanyir Kab. Bandung. Yang di lakukan setiap menjelang pernikahan. Merias rumah menjelang pernikahan merupakan aktivitas merias pada rumah yang akan dijadikan sebagai tempat dilaksanakannya pernikahan di satu rumah pada pihak calon pengantin perempuan.tujua untuk mengetahui perspektif Ihtisan Bil Urfi terhadap tradisi merias rumah sebelum menjelang pernikahan dikalangan masyarakat di kp. Cibiru Desa. Cihanyir Kab. Bandung, denga menggunakan analisis Istihsan Bil Urfi, penelitian menggunakan kwalitatif,deskriptif denga pengumpulan datanya menggunakan interview atau observasi, subjek penelitia adalah juru rias rumah, orag Fitra Sri Fajriani yag pernah di rias rumahnya dan tokoh agama. Hasil penelitia menunjukan bahwa kegiatan merias rumah menjelang pernikahan di mulai sejak masa lampau, masyarakat tidak pernah menghilagkan adat seperti ini dalam menjelag pernikahan, karna tradisi ini adalah tradisi turun menurun , tradisi inipun di nilai oleh semua masyarakan terutama di kp. Cibiru Desa. Cihanyir Kab. Bandung. Sebagai aktivitas yang positif karna dapat bisa membuat rumah yag di rias untuk pernikah menjadi lebi bagus karna sudah menjadi tradisi dari jamam nene moyang. Simpulan dari penelitian ini bahwa tradisi merias rumah menjelang pernikahan dilihat dari asfek Ihtisan Bil Urfi itu merupakan jenis urfi sahih yang tidak bertentangan dengan Al-quran, hadist da logika, selain itu jika ada pertentanga pun mungkin tradisi tersebut sudah tidak dilakukan, tradisi merias rumah menjelang pernikahan memiliki nilainilai yang positif ,baik yaitu untuk kenyaman bagi para tamu undangan, da keindahannya sehingga tradisi ini di bolehkan secara Ihtisa Bil Urfi. Kata Kunci: Ihtisan bil Urfi,nilai-nilai positif, merias rumah PENDAHULUAN Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi kegenerasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Adat istiadat adalah perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah berusaha diterapkan dalam lingkungan masyarakat. Adat istiadat merupakan ciri khas suatu daerah yang melekat sejak dahulu kala dalam diri masyarakat yang melakukannya.1 Pernikahan atau perkawinan merupakan tahapan penting dan sakral dalam kehidupan manusia, karena dalam peristiwa ini sepasang manusia berikrar untuk mengikatkan diri, hidup, dan cinta mereka di hadapan tuhan untuk membentuk keluarga baru. Pernikahan menurut Martha Tilaar merupakan proses awal pembentukan generasi masa depan dan tidak hanya dua insan saja yang bersatu, namun menyatukan dua jaringan keluarga besar, pernikahan akan membentuk tali silahturahmi yang baik dan membentuk sendi-sendi kehidupan jaringan keluarga sehingga saling membatu dalam kesusahan.2 Indonesia mempunyai banyak suku dan budaya yang memiliki adat istiadat yag berbeda dalam mengatur acara resefsi pernikahan. Berdasarkan hasil pengamatan pada masyarakat resepsi pernikahan biasanya dilakukan dengan dua cara, resepsi tradisional da resepsi modern. Resepsi pernikahan biasanya dilengkapi denga dekorasi, baik dari dekorasi tradisional maupun dekorasi yang modern. Indonesia memiliki banyak budaya yang sagat mempengaruhi tampilan dekorasi, misalnya pernikahan adat jawa atau adat sunda. Untuk Prinsip-prinsip yang mendasari dan yang membedakan pada dekorasi rumah untuk pernikahan dengan dekorasi untuk khitanan ataupun syukuran itu sebenernya sama tetapi jika dalam dekorasi rumah untuk pernikahan itu diwarnai dengan ciri khas alat-alat dekorasi untuk pernikahan salahsatu nya seperti mendekor dengan bunga dengan merangkai nama pengantin. Walau melangsungkan akad nikah di rumah, kamu perlu mengkondisikan tempatnya sedemikian rupa. Apalagi untuk letak prosesi akad. Pilih lokasi yang paling luas dan representatif.Pasalnya, prosesi akad menjadi acara utama dan disaksikan oleh keluarga serta 1 Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), 5-6. Wijayanti putri,fifi,perencanaan tata laksana dekorasi pelaminan di aris decoration dan rias pengantin surabaya,07, Nomor 02, tahun 2018, Hal 100-105. 2 JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Judul… tamu yang hadir.Maka dari itu, tentukan lokasi yang sesuai, entah itu di dalam atau di luar rumah. Jika pilihan tempat akad di dalam rumah, tak perlu pusing dengan dekorasinya. Dekorasi akad nikah di dalam rumah dapat kamu kreasikan secantik mungkin. Salah satu konsep yang dapat kamu usung adalah dekorasi akad nikah lesehan di rumah. Konsep ini tak membutuhkan ruang luas, tempat kecil pun tak akan jadi soal. Mengenai ornamen, gunakan bantal khusus sebagai alas, dan siapkan meja kecil sebagai tempat prosesi akad, seperti ijab kabul, tanda tangan buku nikah, dan lain-lain. Kamu juga bisa menambahkan karpet sebagai ornamen terkuat, serta pot dengan bunga cantik sebagai hiasan di meja akad. Meski melangsungkan akad di rumah, kamu perlu menyiapkan prasmanan dan tempat makan yang layak. Jika tamu yang diundang hanya keluarga besar dan kerabat terdekat, kamu bisa menyulap tempat makan dan prasmanan yang lebih intim. Tak perlu dekorasi yang rumit untuk prasmanan, menyesuaikan saja. Terutama menyesuaikan dengan tempat, supaya ketika tamu hendak makan, merasa nyaman dan tak sumpek. Selagi akad dan pelaminan berada di dalam rumah, kamu bisa memaksimalkan teras dan halaman rumah sebagai area prasmanan dan tempat makan. Yang biasa di dekorasi dan karakteristiknya dalam mendekorasi untuk penikahan di desa Cihanyir Kecamatan Cikancung ini tentunya mendekor tembok dengan kain dengan berbagai warna dan bisa memilih mau warna apa saja, lalu merias pada atap dalam rumah juga dengan kain pilihan, mendekor kursi, mendekor tembok dengan dekor uraian nama pengantin dengan bunga-bunga yang sudah disediakan untuk di dekor. Untuk mendekorasi rumah pada pernikahan juga sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit, jika ada mereka yang terbilang kurang mampu untuk mendekor rumah menjelang pernikahan itu bisa mendekor yang sederhana saja bisa dengan balutan kain dengan bentuk yang indah dilihat karna sama saja memakai kain karna sudah menjadi ciri khas ataupun karakter pada pernikahan. Islam adalah agama yang mengajarkan kita untuk rendah hati. Tapi bukan berarti rumahnya harus kosong tak terawat. Tempat tinggal yang mencerminkan ajaran Islam adalah rumah yang didekorasi dengan cinta dan kasih sayang. Artinya, boleh memberi dekorasi atau pernak pernik agar rumah menjadi hangat dan nyaman untuk dilihat. Tapi hindari dengan dekorasi yang berlebihan dan cenderung pamer. Dalam mendekorasi rumah juga tentunya membutuhkn status hukum agar masyarakat yang akan melaksanakannya faham bagaimana, begitu juga jika diakitkan dengan ikhtisan bil urfi dengan perngetiannya saja hal yang baik maka dalam mendekor rumah untuk pernikahan pun mempunyai niat yang baik untuk bisa membahagiakan pengantin, menyenangkan para tamu juga bahwa dekor pada pernikahan yang mereka datangi sangatlah indah dipandang. Dekorasi adalah hiasan sementara dari dekorasi rumah pengatin, paggung, atau pelaminan. Dekorasi tradisional hiasan yag ada di rumah (diruangan ) yang dilakukan berdasarkan pada norma dan adat kebiasaan secara turun temurun dai kp. Cibiru desa. Cihayir Kec. Cikancung. Dekorasi tradisional adalah hiasan didalam ruagan yag dilakukan denga mengubah beberapa hal denga tetap mempertahankan norma adat yang sudah ada. Disini penulis sangat tertarik dengan diadakannya penelitian ini karena bisa mengulik lebih dalam dan belajar juga bagaimana kaitannya ikhstisabn bil urfi dengan mendekorasi rumah pada pernikahan dan bagaimana hukum dalam mendekorasi rumah pada pernikahan. JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Fitra Sri Fajriani METODE Metode yang digunakan adalah metode empiris, yaitu suatu kejadia yang berdasarka periwtiwa nyata yag pernah terjadi, yang mana penelitia ini memberika hasil pengumpula data-data dari informasi yang telah ditentukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, maka dari itu penulis secara langsung mengamati realita yang terjadi dimasyarakat supaya bisa diketahui keterkaitan dan kesesuaiannya denga hukum islam yang berlaku denga pendekatan ihtisan bil urfi dalam menganalisis menggunakan pendekatan kualitatif, adapun teknik-teknik pengumpulan datanya, penulis menggunakan studi pustaka , wawancara, dan observasi. HASIL DAN PEMBAHASAN A. ISTIHSAH BIL URFI 1. Definisi Istihsan Di dalam bahasa arab Istihsan diartikan denga pengertian “menganggap sesuatu itu baik”atau “mengikuti sesuatu yang baik “. Definisi istihsan dikalanga para ulama ahli ushul berbeda-beda sesuai dengan tujuannya masing-masing da kemampuannya dalam menyimpulkan pengertian Ihtisa di dalam kata-kata, di atara pengertian tersebut adalah sebagai berikut : a. Menurut al- Bazdawi bahwa istihsan ialah : meninggalka keharusan menggunakan qiyas dan berpindah kepada qiyas yang lebih kuat atau mentakhshish qiyas dengan dalil yag sagat kuat dari qiyas tadi. b. Menurut an-Nasafy bahwa Istihsan ialah : meninggalkan suatu qiyas menuju kepada suatu qiyas yang lebih kuat atau dalil yang berlawanan dengan qiyas jalli. c. Menurut Abu Hasan al-Karkhi bahwa Istihsan ialah: Perpindahan seseorang mujtahid di dalam memberikan hukum dalam suatu masalah, seperti yang sudah diberikan hukum padanya kepada hukum yang berbeda dengan hukum yang sudah ditentukan tersebut, karna ada segi yang lebih kuat dari hukum sebelumnya. (hukum pertama) sehingga menyebabkan perpindahan dari hukum tersebut (hukum pertama kepada hukum selanjutnya / kedua).3 2. Dasar Hukum Istihsan Para ulama yang memakai Istihsan mengambil dalil dari al-Qur‟an dan Sunnah yang menyebutkan kata Istihsan dalam pengertian denotatif (lafal yang seakar dengan istihsan) seperti Firman Allah Swt dalam al-Qur‟an. ْ َ ْ ُ ُ ْ ُ َ ٰۤ ُ َ ُ ‫َّ ْ َ َ َ ُ ْ َ ْ َ ْ َ َ ََّ ُ ْ َ َ ْ َ َ ٗ ُ ٰۤ َ َّ ْ َ َ ٰ ُ ُ ه‬ َ ْ ‫اب‬ ِ ‫ال ِذين يست ِمعون القول فيت ِبعون احسنهۗ اول ِٕىك ال ِذين هدىهم اّٰلل واول ِٕىك هم اولوا الالب‬ Artinya: “Yaitu (mereka) yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya, mereka itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat”4 Jadi mereka yang mendengarkan perkataan, yakni ajaran al-Qur‟an maupun Sunnah Nabi, lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Karna wahyu Allah adalah 3 4 H. Kadenun, „Istihsan Sebagai Sumber Dan Metode Hukum Islam‟, Qlamuna, 10.2 (2018), 91. QS. Az-Zumar.18 JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Judul… perkataan yang terbaik, mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah yang mempunyai pikiran sehat dan tidak diliputi kekeruhan. 3. Syarat – Syarat Istihsan Dalam penetapan hukum istihsan ini, para ulama fiqih menetapkan persyaratan diantaranya sebagai berikut: a. Tidak boleh bertentangan dengan maqasid syariah, dalil-dalil kulli, dan juz‟i yang qath‟i wurud dan dalalahnya, dari nash al-Qur‟an dan al-Sunnah. b. Kemaslahatan tersebut harus bersifat rasional. Artinya harus ada penelitian dan pembahasan, hingga yakin hal tersebut memberikan manfaat atau menolak kemudaratan, bukan kemaslahatan yang dikira-kira. c. Kemaslahatan tersebut bersifat umum. d. Pelaksanaanya tidak menimbulkan kesulitan yang tidak wajar. 4. Bentuk –Betuk Istihsan Ulama ushul mengemukakan pembagian istihsan dilihat dari berbagai segi sebagai berikut: a. Dari segi pengertiannya Istihsan dilihat dari segi pengertiannya dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:  Beralih dari qiyâs jali kepada qiyâs khafî karena ada dalil yang mendukungnya  Memberlakukan pengecualian hukum juz‟i dari hukum kulli (kaidah umum), didasarkan pada dalil khusus yang mendukungnya. b. Dari segi Sandarannya Istihsan dilihat dari segi sandarannya, yaitu:  Mazhab Hanafi dan Muhammad Abu Zahrah membagi Istihsan atas tiga bagian, yakni: (1) istihsan dengan nas, (2) istihsan dengan jimak, dan (3) istihsan dengan darurat  Abd al-Wahab Khallaf membaginya atas dua bagian, yaitu istihsan qiyas khafi dan istihsan „urf.  Mazhab Maliki membagi istihsan atas empat bagian, yakni; (1) istihsan dengan „urf, (2) istihsan maslahat, (3) istihsan ijma‟, dan (4) kaidah raf‟ alharaj wa almasyaqqat. Ulama Hanafiyah membagi istihsan kedalam enam macam diantaranya: 5 1. Istihsan bin nas (istihsan berdasarkan ayat atau hadis). Maksudnya ada ayat atau hadis tentang hukum suatu kasus yang berbeda dengan ketentuan kaidah umum. Misalnya dalam masalah wasiat. Menurut ketentuan umum atau qiyas, wasiat itu tidak boleh, karena pemindahan hak milik kepada penerima wasiat dilakukan ketika orang yang berwasiat tidak cakap lagi yaitu setelah ia wafat. 2. Istihsan bil ijma’(istihsan yang didasarkan padaijma‟). Misalnya, pada kasus pemandian umum. Menurut ketentuan kaidah umum, jasa pemandian umum itu harus jelas, yaitu berapa lama seseorang mandi dan berapa jumlah air yang ia pakai. Akan tetapi, apabila hal tersebut dilakukan, maka akan menyulitkan bagi orang banyak. Oleh sebab itu, ulama sepakat menyatakan bahwa boleh 5 As-Surakhsi, Ushul,op.cit.,h.203-205 JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Fitra Sri Fajriani mempergunakan jasa pemandian umum sekalipun tanpa menentukan jumlah air dan lama waktu yang terpakai. 3. Istihsan bil qiyasil khafi (Istihsan berdasarkan qiyas yang tersembunyi). Misalnya dalam masalah wakaf lahan pertanian. Menurut ketentuan qiyas jali (qiyas yang nyata), wakaf ini sama dengan jual beli, karena pemilik lahan telah menggugurkan hak miliknya melalui pemindah tanganan lahan tersebut. Oleh sebab itu, hak orang lain untuk mengalirkan air kelahan pertaniannya ke tanah tersebut tidak termasuk dalam akad wakaf itu, kecuali jika dinyatakan dalam akad. 4. Istihsan bil maslahah (istihsan berdasarkan kemaslahatan). Misalnya, ketentuan umum menetapkan bahwa buruh di suatu pabrik tidak bertanggung jawab atas kerusakan hasil komoditas yang diproduksi pabrik tersebut, kecuali atas kelalaian dan kesengajaan mereka, karena mereka hanya sebagai buruh yang menerima upah. Akan tetapi, demi kemaslahatan dalam memelihara harta orang lain dari sikap acuh paraburuh dan sulitnya mempercayai sebagian pekerja pabrik dalam masalah keamanan produk, maka ulama mazhab Hanafi mempergunakan istihsan dengan menyatakan bahwa buruh harus bertanggung jawab atas kerusakan setiap produk pabrik tersebut, baik disengaja maupun tidak disengaja. 5. Istihsan bil urf (istihsan berdasarkan adat kebiasaan yang berlaku umum). Contohnya sama dengan contoh istihsan yang berdasarkan ijma‟, yaitu dalam masalah pemandian umum yang tidak ditentukan banyak air danlama pemandian itu dipergunakan oleh seseorang, karena adat kebiasaan setempat bisa dijadikan ukuran dalam menentukan lama dan jumlah air yang terpakai. 6. Istihsan bid darurah (istihsan berdasarkan keadaan darurat). Artinya ada keadaan-keadaan darurat yang menyebabkan seseorang mujtahid tidak memberlakukan kaidah umum atau qiyas. Misalnya dalam kasus sumur yang kemasukan najis. Menurut kaidah umum sumur itu sulit untuk dibersihkan dengan mengeluarkan seluruh air dari sumur tersebut, karena sumur yang sumbernya mata air sulit untuk dikeringkan. Akan tetapi, ulama Mazhab Hanafi menyatakan bahwa dalam keadaan seperti ini, untuk menghilangkan najis tersebut cukup dengan memasukkan beberapa galon air ke-dalam sumur itu, karena keadaan darurat menghendaki agar orang tidak mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan air untuk beribadah dan kebutuhan hidupnya.6 B. MENDEKORASI RUMAH PADA ACARA PERNIKAHAN 1. Konsep Mendekorasi Rumah Untuk Acara Pernikahan Tradisi merias rumah (dekorasi) ini sudah ada sejak jaman dahulu kala, sejak nene moyang sampai saat ini tradisi merias rumah masih dilaksakanan menjelang pernikahan. Dekorasi menjadi hal penting untuk saat ini, karena akan menjadi pusat perhatian. Pasti banyak warga yang akan melaksanakan pernikahan dan merias rumah nya menjelang pernikahan karena pernikahan salah satu peristiwa terpenting dalam kehidupan seseorang. 6 Abd. Rahman Dahlan, Ushul Fiqh,(jakarta:Pustaka Amzah,2011)cet. Ke-2,h.202. JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Judul… Banyak bermacam-macam bentuk untuk dekorasi rumah menjelang pernikahan salah satunya yaiu; a. Dekorasi bertemakan adat indonesia Dekorasi pernikahan dengan tema ini sebenarnya sudah hal yang biasa namun bukan berarti sudah ketinggalan zaman. Tema adat atau tradisional ini apabila diatur dengan pas dan sesuai akan menghasilkan dekorasi yang sangat bagus. Dipadukan dengan busana adat pernikahan tentu akan sangat bagus dan glamor. Jauh dari kesan monoton sebenarnya. b. Dekorasi ala Vintage Dekorasi pernikahan bergaya vintage ini. banyak orang yang menyukai dekorasi pernikahan ini, karena dekorasi ini memiliki kesan sederhana namun tetap indah. Karena kesederhanaannya dekorasi ini dalam harga sedikit lebih murah daripada dekorasi ala adat di Indonesia. c. Dekorasi pernikahan dengan tema taman Tema dekorasi taman ini bisa menjadi pilihan terbaik Kamu. Apalagi dengan budget kamu yang pas-pasan. sederhana namun apabila dekorasinya diset dengan baik, pemilihan furniture yang pas, serta hidangan yang enak. Tentu akan sangat memanjakan tamu undangan kamu. Ditambah konsep terbuka akan jauh dari kesan pengap dan gerah seperti dekorasi pernikahan pada umumnya. d. dekorasi pernikahan dengan tema klasik Dekorasi pelaminan mewah biasa orang-orang menyebut tema dekorasi ini. Mengusung tata dan design ala negara barat atau kerajaan membuat dekorasi ini berbudget tinggi. Namun sentuhan gemerlap dari mulai tata ruang, kemudian hiasannya, gaun yang dipilih, hingga hidangan membuat nuansa glamor sangat terasa. Makna filosofi dari dekorasi rumah disini yaitu untuk memperindah suasana yang sedang dilaksanakan pada pernikahan sehingga para tamu sangat tenang dan damai pada saat acara pernikahan berlangsung dengan keindahan dekor pada pernikahan. Begitu pula ada makna dalam pernikahan, Allah SWT menciptakan manusia dan menjadikannya khalifah di muka bumi, agar sebagian yang satu dengan yang lain saling mengisi. Serta menciptakan karakter fisik manusia melalui pernikahan, agar golongan manusia tetap eksis di muka bumi. Bahkan memposisikan pernikahan sebagai suatu sistem hukum yang relevan dengan fitrah manusia.7 Oleh karena itu, Allah menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya media demi terealisasinya tujun mulia tersebut.8 sesederhana apa pun sebuah acara pernikahan, pasti selalu ada dekorasi. Dekorasi memang tidak bisa dipisahkan dan memegang peran yang penting untuk membangun suasana; a. Pintu masuk Terdapat beberapa alternatif menghias pintu masuk, tergantung dari tempat acara, membuat gapura atau gerbang kecil, atau hanya meletakkan dua vas bunga di sisi kiri dan kanan. bisa ditambahkan dengan bunga, pita, karangan bunga, atau elemen lainnya. b. Pelaminan 7 Muhammad Zuhaily, Al-mu’tamad fil fiqhi asy-Syāfi’i, (Penerjemah: Muhammad Kholison, Fiqih Munākaḥat, Kajian Fiqih Pernikahan Dalam Perspektif Mażhab Syāfi’i), (Surabaya: Imtiyaz, 2013), 20-21. 8 Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jilid 6, (Bandung: Al-Ma‟arif, 1980), 7. JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Fitra Sri Fajriani Pelaminan menjadi titik pusat di setiap resepsi pernikahan. Banyak para ahli dekor yang menyarankan untuk meluangkan dana dengan porsi yang lebih besar untuk pelaminan. Pelaminan akan menjadi fokus utama dari acara dan menjadi latar belakang dari setiap foto, oleh karena itu harus dibuat secantik mungkin. c. Tempat makan Jika mengadakan pesta makan sambil duduk, maka hiasan di tengah-tengah meja adalah sebuah kewajiban. Bahkan membuat pesta jamuan sambil berdiri (standing party), hiasan di tengah meja diperlukan untuk tamu dan meja makan keluarga. d. Bunga Bunga hampir selalu digunakan untuk menghias acara pernikahan. Bisa memilih bunga-bunga yang ingin digunakan saat acara. Pastikan untuk menghitung jumlah bunga yang diperlukan karena harga bunga terbilang mahal, sehingga anggaran bisa membengkak. Jika perlu, diganti dengan bunga lokal. Paket-paket dekorasi rumah yang dilakukan sendiri juga tidak mungkin melakukannya dengan sendiri juga pasti akan melibatkan oleh wedding organizer. Standar harga yang berbeda beda dan pasti jika memilih harga ataupun paket nya akan disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan pada orang yang akan melaksanakannya. Pengaruh ekonomi pada masyarakat ada tapi tidak harus sampai memaksakan diri untuk membeli atau menyewa yang mahal bisa saja dengan sesuai kebutuhan yang mereka punya. 2. Ajaran Islam tentang Mendekorasi Rumah Rumah adalah tempat yang dipakai seseorang untuk melindungi kebiasaankebiasaan tabiat dan dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan masyarakat sehingga dengan demikian tubuh ini bisa istirahat dan jiwa bisa tenang. Rasulullah juga memerintahkan supaya rumah-rumah kita itu bersih, agar nampak syiar Islam yang diantaranya ialah bersih, dan agar merupakan tanda yang dapat membedakan seorang muslim dengan orang lain yang menurut penilaian agamanya, bahwa kotor itu merupakan salah satu wasilah untuk berkorban kepada allah. Seorang muslim tidak dilarang untuk menghias rumahnya dengan karangan bunga yang warna-warni, dan ukiran-ukiran serta hiasan yang halal. Sebab Allah telah berfirman ; َ َّ َّ َ َ َ َّ َ ْ َ ْ ُ ْ َّ َ ََ ْ َ ‫الطي َبات م‬ َ ‫ج لع‬ ‫و‬ ‫ه‬ ‫اد‬ ‫ب‬ ‫ر‬ ‫خ‬ ‫أ‬ ‫ي‬ ‫ت‬ ‫ال‬ ‫اّٰلل‬ ‫ة‬ ‫قل من حرم ِزين‬ ‫الرز ِق‬ ‫ن‬ ِ ِِ ِِ ِ ِ ِ ِ ِ "Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah ia keluarkan untuk hamba-hambanya?" (QS al-A'raf: 32) Betul seorang muslim tidak berdosa untuk menghias rumahnya, pakaiannya, sandalnya dan sebagainya. C. TRADISI DEKORASI RUMAH UNTUK PERNIKAHAN DI DESA CIHANYIR 1. Latar Belakang dan Alasan Mendekorasi Rumah Alasan mendekorasi rumah supaya nyaman dilihat dan nyaman untuk menjadi tempat tinggal. Menurut narasumber yang sudah diwawancarai bahawasannya saat mendekorasi rumah itu untuk simbolis dan memperlihatkan karakteristik bahwa disini di desa Cihanyir Kecamatan Cikancung ini salah satu JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Judul… 2. 3. 4. 5. 6. warga nya ada yang melaksanakan pernikahan. Jadi para masyarakat atau tamu undangan tahu bahwa disini ada acara pernikahan. Tata cara dan Prosedur Dekorasi Rumah Menurut narasumber (WO) yang sudah diwawancarai Tatacara atau prosedur mendekorasi rumah disini harus dilihat dari letak rumah yang akan di dekor dan harus memilih terlebih dahulu alat-alat yang akan di dekorkan seperti apa karna pasti ada yang disebut dengan fitting. Tidak hanya baju saja dalam mendekor pun sama karna agar sesuai dengan keinginan. Macam-macam Dekorasi Rumah untuk Pernikahan Ada 2 macam dekorasi untuk pernikahan  Dekorasi Interior Dekorasi interior adalah dekorasi Di dalam ruangan. Biasanya di dalam suatu Gedung yang disewa kemudian di dekor dan dihiasi sesuai tema agar mendukung sesuai dengan acara  Dekorasi Eksterior Dekorasi eksterior adalah dekorasi di luar ruangan. Biasanya di hutan, pantai, taman dan tempat tempat lainnya yang berada di luar ruangan. Jika ingin menyelenggarakan acara di luar ruangan dengan dekorasi eksterior harus memperhatikan cuaca, pastikan tidak musim hujan Prinsip-prinsip Dasar dalam Dekorasi Rumah untuk Pernikahan Menurut narasumber yang sudah di wawancarai, Resepsi pernikahan biasanya dilengkapi dengan dekorasi. Dekorasi pernikahan yang dikembangkan oleh pengusaha dekorasi sangat banyak, baik dari dekorasi tradisional sampai dengan dekorasi modern. Indonesia memiliki banyak budaya yang sangat mempengaruhi tampilan dekorasi, misalnya pernikahan adat Jawa menurut Marthaa Tilaar (2004:18) membutuhkan dekorasi di tempat-tempat tertentu yang meliputi bleketepe (anyaman janur yang ditempatkan di sekeliling tarub) dan pasang tarub (bangunan sementara untuk perhelatan acara) yang memiliki makna pemanjatan doa kepada Tuhan agar acara berjalan lancar, tuwuhan (rangkaian tumbuhan pohon pisang suluhan, bunga, dan daun-daunan) diletakkan di pintu masuk dan dipasang kain sindur yang mempunyai makna agar pengantin kelak dikaruniai anak yang sehat, berbudi baik, dan dilindungi oleh Tuhan, tempat siraman, kembar mayang , dekorasi pelaminan, dekorasi kamar, dan penjor. Dekorasi tersebut biasanya disiapkan oleh masyarakat Jawa menjelang pernikahan dengan menggunakan rangkaian janur, sayur, dan buah-buahan yang mempunyai makna lambang bersatunya umat manusia dengan Sang Pencipta untuk menyempurnakan kehidupan mereka secara lahir dan batin.9 Bagian-bagian dan Aspek-aspek Dekorasi Rumah untuk Pernikahan Menurut narasumber yang sudah di wawancarai, dalam aspek atau bagian disini harus diadakannya dekorasi pada resepsi itu harus sesuai dengan tema yang di tetapkan Yang dibutuhkan disini adalah sebuah konsistensi karena dekorasi tidak akan nampak elegan jika tidak sesuai dengan tema yang sudah disiapkan. Bayangkan jika kita mempunyai 1 tema yang sudah ditetapkan namun kemudian seluruh dekorasi yang ada sama sekali tidak sesuai.10 Bahan dan Alat Dekorasi Rumah 9 Fifi putri wijayanti, Pelaksanaan tatacara dekorasi pelaminan Decorasion dan rias pengantin surabaya, no 02, vol 7. 2018. Hal 101 10 https://idewedding.com/aspek-penting-dekorasi-resepsi-tampil-elegan/ JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Fitra Sri Fajriani Menurut narasumber yang sudah di wawancarai, untuk bahan dan alat pada dekorasi rumah untuk pernikahan disini melibatkan, sulur bunga, kabel listrik atau kabel lampu yang akan menjadi hiasan untuk di tempelkan agar lebih menarik, memerlukan paku dan palu juga, tangga, besi alat untuk membentuk panggung dll. 7. Manfaat dan Madharat Dekorasi Rumah Manfaat dari mendekorasi rumah adalah untuk meningkatkan daya tarik dekorasi pada pernikahan tersebut di dalam rumah/gedung maupun di luar rumah/gedung. Untuk itulah Allah Taala berfirman dalam hubungannya dengan mengetengahkan kenikmatannya kepada manusia ُ ُ َ َ َ َ َّ ً َ ُ ‫ َوٱ‬: ‫ّٰلل جعل لكم ِمنۢ ُب ُيو ِتك ْم َسكنا‬ Artinya : "Allah menjadikan untuk kamu rumah-rumah kamu sebagai tempat ketenangan." (QS an-Nahl: 80) Dan untuk Madharat pada dekorasi rumah disini, akan ada muncul ke mudharatan apabila dalam pelaksanaan dekorasi rumah itu secara berlebihan dan senantiasa menyombongkannya, tetapi Seorang muslim tidak dilarang untuk menghias rumahnya dengan karangan bunga yang warna-warni, dan ukiran-ukiran serta hiasan yang halal. Sebab Allah telah berfirman: َ َّ َّ َ َ َ َّ َ ْ َ ْ ُ ْ َّ َ َ َ ْ َ َ َ ‫ي‬ ‫الط‬ ‫و‬ ‫ه‬ ‫اد‬ ‫ب‬ ‫ع‬ ‫ل‬ ‫ج‬ ‫ر‬ ‫خ‬ ‫أ‬ ‫ي‬ ‫ت‬ ‫ال‬ ‫الرز ِق‬ ‫ن‬ ‫م‬ ‫ات‬ ‫ب‬ ‫اّٰلل‬ ‫ة‬ ‫قل من حرم ِزين‬ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ِ Artinya : “ Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah ia keluarkan untuk hamba-hambanya?" (QS al-A'raf: 32)11 ANALISIS Dari berbagai penjelasan yang sudah penulis teliti dari bahan, alat maupun dalam hal-hal yang penting dari mendekorasi rumah pada pernikahan menurut tokoh agama yang ada di desa Cihanyir ini jika dikaitkan dengan agama memanglah hal yang baik karena dalam mendekor rumah disini hanya untuk memberikan simbol kan memperlihatkan karakteristik nya dengan diadakannya pernikahan seperti menggantungkan daun di pinggir jalan ya itu simbol juga untuk menentukan jalan bahwa tempat pernikahan dilaksanakan pada alamat yang tepat. Dari pengertian ikhtisan ( memperlakukan sesuatu dengan baik ) disini berarti dengan pelaksaaannya mendekor rumah pada pernikahan itu adalah sesuatu yang baik dilakukan karena sudah dibiasakan di dalam kalangan masyarakat umum juga. Dari wawancara yang penulis lakukan bahwasanya kita tahu apabila dari pengertian istihsan yaitu sesuatu yang di anggap baik,maka dari itu untuk aktivitas merias rumah menjelang pernikahan di kp. Cibiru desa cihanyir kec. Cikancung kab. Bandung ini merupakan adat atau kebiasaan yang baik dengan tujuan supaya acara pernikahan bisa 11 https://kalam.sindonews.com/read/149832/69/hiasan-rumah-dalam-islam-ini-lambang-kemewahan-dankemusyrikan-yang-dilarang-1598872101 JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Judul… terlihat oleh orang orang yang di undang dalam pernikahan. Supaya terlihat bagus dan rapi dengan hiasan. Tidak ada pernikahan yang benar-benar lengkap tanpa adanya dekorasi pernikahan. Walaupun sederhana, dekorasi dapat mengubah acara khusus menjadi perayaan yang sempurna. Hal pertama yang harus di lakukan adalah memilih tema atau palet warna untuk pernikahan. Mulailah lakukan pencarian sejak dini agar memiliki gambaran yang terkonsef seperti apa bentuk dekorasi pernikahan. Dengan melakukannya, si pengatin akan tahu apa yang bisa dan tidak bisa digunakan untuk dekorasi. Dekorasi yang baik harus bisa melengkapi dan mengekspresikan tema. Seperti yang dikemukaan tokoh agama di kp cibiru desa cihayir kec. Cikancung kab. Bandung. bahwa kebiasaan/adat meria rumah dibolehkan selagi tidak melanggar dari agama dan tidak adanya kemadharatan bagi keluarga calon pengantin dan para warga. Dalam AlQur’an Surat Ar-Rum ayat 21 َٰ َ ٰ َ َّ ً َ ْ َ َّ ً ََّ َّ ْ ُ َ ْ َ َ َ َ َ َ ْ َ ْ ُ ُ ْ َ ً َ ْ َ ْ ُ ُ ْ َ ْ ْ ُ َ َ َ َ ْ َ ٰ ٰ ْ َ ‫ۗان ِف ْي ذ ِلك لا ٰي ٍت ِلق ْو ٍم‬ ِ ‫و ِمن اي ِت ٖٓه ان خلق لكم ِمن انف ِسكم ازواجا ِلتسكنوٖٓا ِاليها وجعل بينكم مودة ورحمة‬ َ َّ َ َ ‫َّيتفك ُر ْون‬ Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benarbenar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. SIMPULAN Dsini penulis akan menyimpulkan beberapa kesimpulan pada pebelitian yang sudah p3nulis deskripsikan dengan metode metode yang digunakan adalah metode empiris, yaitu suatu kejadian yang berdasarka periwtiwa nyata yag pernah terjadi, dan melalui wawancara pada narasumber di Desa Cihanyir kec. Cikancung disini bahwasannya mendekor rumah pada pernikahan itu sudah biasa dilakukan dan hanya untuk simbol memperlihatkan karakteristik nya serta memberitahu bahawa disini sedang diadakanya pernikahan. Lalu hukum pada mendekorasi rumah disini menurut salah satu tokoh agama di desa cihanyir bahwa sah sah saja dan bisa dibilang ihtisan bil urfi yang shahih untuk dilaksanakan. Terutama di desa cihanyir ini terkadang ada pembedaan juga dalam sebuah mendekor rumah pada pernikaha dikarnakan ada saja orang yang melakukan dekor karena ekonomi yang sangat susah hanya dekor sederhana saja berbeda dengan orang yang mampu mendekor rumah pada saat pernikahan itu pasti sesuai dengan apa yang diharapkan. Namun disini tidak masalah dalam hal itu yang penting dalam melaksanakannya dengan hal baik karena dalam pernikahan pun bisa dibilang ibadah. DAFTAR PUSTAKA Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988) Wijayanti putri,fifi,perencanaan tata laksana dekorasi pelaminan di aris decoration dan rias pengantin surabaya,07, Nomor 02, tahun 2018, Hal 100-105. JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page Fitra Sri Fajriani H. Kadenun, „Istihsan Sebagai Sumber Dan Metode Hukum Islam‟, Qlamuna, 10.2 (2018), 91 Abd. Rahman Dahlan, Ushul Fiqh,(jakarta:Pustaka Amzah,2011)cet. Ke-2,h.202. Muhammad Zuhaily, Al-mu’tamad fil fiqhi asy-Syāfi’i, (Penerjemah: Muhammad Kholison, Fiqih Munākaḥat, Kajian Fiqih Pernikahan Dalam Perspektif Mażhab Syāfi’i), (Surabaya: Imtiyaz, 2013), 20-21. Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jilid 6, (Bandung: Al-Ma‟arif, 1980), 7. Fifi putri wijayanti, Pelaksanaan tatacara dekorasi pelaminan aris Decorasion dan rias pengantin surabaya, no 02, vol 7. 2018. Hal 101 https://idewedding.com/aspek-penting-dekorasi-resepsi-tampil-elegan/ https://kalam.sindonews.com/read/149832/69/hiasan-rumah-dalam-islam-ini-lambangkemewahan-dan-kemusyrikan-yang-dilarang-1598872101 JIMMI Vol. 4, No. 3, Juni 2022 page