[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pembangunan adalah sebuah proses perbaikan yang berkesinambungan atas suatu masyarakat atau suatu sistem sosial secara keseluruhan menuju kehidupan yang lebih baik. Pengertian tersebut memiliki arti bahwa pembangunan merupakan suatu proses perbaikan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa secara terencana. Dalam proses pelaksanaan pembangunan tersebut diperlukan suatu proses yang harus dilaksanakan melalui tahapan-tahapan untuk memaksimalkan sasaran dan tujuan pembangunan. Tahapan paling awal dan merupakan tahapan yang paling penting adalah tahap perencanaan. Sebagai tahapan awal, tahapan perencanaan akan menjadi pedoman dan acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu perencanaan tersebut harus bersifat komprehensif dan imlementatif. Selain perencanaan, ada pula tahapan dimana tahapan tersebut merupakan tahapan vital dan penentu terhadap implementasi pembangunan yaitu penganggaran. Penganggaran adalah penciptaan suatu rencana kegiatan yang dinyatakan dalam ukuran keuangan. Penganggaran memainkan peran penting di dalam perencanaan, pengendalian, dan pembuatan keputusan. Penganggaran juga dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Kedua tahapan tersebut merupakan penentu berjalannya sebuah pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu sinergitas antar keduanya sangat diperlukan. Namun fakta dilapangan tidak menunjukan hal tersebut. Sering kali perencanaan pembangunan dan penganggaran pembangunan saling bertolak belakang dan tidak sejalan. Sebagai contoh dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam kedua undang-undang tersebut kelembagaan perencanaan pembangunan dan penganggaran pembangunan ditetapkan secara terpisah dan saling mengisolasi. Dalam UU No. 17 Tahun 2003 fungsi perencanaan cenderung dihilangkan dan dalam UU. No. 25 tahun 2004 mendorong fungsi perencanaan. Perencanaan dan penganggaran yang tidak sinergis dan singkron tersebut akan berpengaruh pada tahapan-tahapan lain dalam rencana suatu pembangunan seperti pada penyusunan dokumen rencana pembangunan. Dengan tidak sinergis dan singkronnya perencanaan dan penganggaran tersebut dapat membuat keterkaitan antara dokumen RPJPD, RPJMD dan RKPD kurang dan tidak nyambung. Kemudian dampak dari hal tersebut adalah implementasi rencana pembangunan yang tidak tepat sasaran. Tujuan dan Manfaat Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk melakukan analisis mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses perencanaan pembangunan di Indonesia baik itu tingkat nasional maupun daerah. Adapun manfaat dari penyusunan makalah ini adalah mampu mengetahui dan memahami permasalahan perencanaan pembangunan serta mampu mengetahui dan memahami keterkaitan antar tahapan. Sistematika Pembahasan Dalam penyusunan makalah ini sistematika penulisannya adalah sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisikan mengenai latar belakang persoalan perencanaan pembangunan. Selain itu bab ini juga menjelaskan tujuan dan manfaat dilakukannya pembahasan dan penyusunan makalah ini. BAB II PERSOALAN KERANGKA PIKIR PENYUSUNAN RENCANA Bab ini berisikan mengenai maksud dari perencanaan, kebutuhan data perencanaan dan analisis data sebagai bagian dari tahapan proses perencanaan. BAB III PERSOALAN PENYUSUNAN RENCANA Bab ini berisikan mengenai persoalan dalam penyusunan rencana pembangunan. BAB IV PERSOALAN PELAKSANAAN RENCANA Bab ini berisikan mengenai persoalan dalam pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian rencana pembangunan. BAB V KESIMPULAN Bab ini berisikan mengenai kesimpulan secara menyeluruh mengenai persoalan-persoalan dalam kerangka pikir penyusunan, penyusunan rencana dan pelaksanaan rencana. BAB II PERSOALAN KERANGKA PIKIR PENYUSUNAN PERENCANAAN What Planning For / Maksud Perencanaan Perencanaan adalah suatu usaha pengambilan keputusan dengan langkah-langkah yang sistematik dan terstruktur untuk memanfaatkan sumber daya yang sedemikan rupa guna mencapai suatu tujuan yang efektif dan efisien melalui berbagai pertimbangan dan da alternatif pilihan yang ada. Perencanaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam segala hal khususnya dalam suatu pembangunan. Perencanaan pembangunan merupakan suatu fungsi utama Manajemen Pembangunan yang selalu diperlukan karena kebutuhan akan pembangunan lebih besar dari sumber daya yang tersedia. Melalui perencanaan yang baik dapat dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan efektif dapat memperoleh hasil yang optimal dalam pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dan potensi yang ada. Dalam perencanaan secara garis besar terdiri dari tiga tahapan yaitu input, proses dan output. Input merupakan data masukan yang menjadi dasar terciptanya suatu perencanaan yang tepat. Proses merupakan suatu penelitian atau analisis yang dilakukan untuk menelaah data hasil tahapan input guna mengetahui karakteristik dari wilayah kajian. Sedangkan output/rencana merupakan keluaran atau produk dari hasil input dan proses analisis yang telah dilakukan. Ketiga proses ini sangat bergantung satu sama lain terutama dalam output. Kualitas output akan ditentukan oleh input dan proses analisis yang dilakukan. Ketika input/pencarian data dilakukan dengan benar dan analisis data dilakukan dengan benar pula maka rencana yang di implementasikan akan tepat sasaran. Gambar 1 Alur Perencanaan menurut Patrick Gaddes Sumber: Catatan Kuliah Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota, 2014 Kebutuhan Data dalam Perencanaan Tahapan awal dalam sebuah perencanan pembangunan adalah dengan pengumpulan data yang menjadi sebuah dasar yang sangat menentukan bagi kualitas pembangunan. Hal tersebut ditegaskan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII pasal 31 menyatakan bahwa Perencanaan Pembangunan didasarkan pada data atau informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. selain pada undang-undang tersebut, kebutuhan data juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 Pasal 13 yang menyatakan bahwa penyusunan rencana pembangunan harus menggunakan data dan informasi perencanaan pembangunan serta rencana tata ruang. Dari kedua peraturan perundang-undangan tersebut dapat disimpulkan bahawa kebutuhan data dalam suatu perencanaan pembangunan merupakan hal yang sangat penting bagi pengambil kebijakan atau keputusan karena kebijakan atau keputusan yang berkualitas tergantung dari data atau informasi yang akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. DATA Penyusunan Perencanaan Penetapan Rencana Pengendalian Pelaksanaan Rencana Evaluasi Pelaksanaan Rencana Proses perencanaan memerlukan kapasitas data dan statistik yang baik. Ketersediaan data dan statistik yang valid merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan pembanguna. Penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas sangat membutuhkan data yang valid, akurat dan terkini. Data dan statistik yang bekualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam Menyusun perencanaan, Penetapan Perencanaan, Melakukan Pengendalian/Pemantauan/monitoring serta Melakukan Evaluasi program dan sasaran yang telah ditetapkan. Gambar 2 Keterkatitan Data Dalam Perencanaan Sumber: Catatan Kuliah Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota, 2014 Kebutuhan data dalam menunjang suatu perencanaan yang komprehensif adalah terdiri dari Aspek Fisik dasar dan Binaan, Aspek Sosial Kependudukan, Aspek Perekonomian, Aspek Sarana dan Prasarana, Aspek Transportasi serta Aspek Pembiayaan dan Kelembagaan. Pengumpulan data-data tersebut dilakukan untuk mengenali karakteristik wilayah terkait, yang terdiri atas: karakteristik fisik wilayah, sekurang-kurangnya meliputi: Karakteristik umum fisik wilayah (letak geografis, morfologi wilayah, dan sebagainya) Potensi rawan bencana alam (longsor, banjir, tsunami, dan bencana alam geologi) Potensi sumber daya alam (mineral, batubara, migas, panas bumi, dan air tanah) Kesesuaian lahan pertanian (tanaman pangan, tanaman perkebunan, dan sebagainya). Karakteristik sosial kependudukan, minimal meliputi: Sebaran kepadatan penduduk di masa sekarang dan di masa yang akan datang (20 tahun) Proporsi penduduk perkotaan dan perdesaan di masa sekarang dan di masa yang akan datang (20 tahun) Kualitas SDM dalam mendapatkan kesempatan kerja. Karakteristik ekonomi wilayah, Minimal meliputi: Basis ekonomi wilayah Prospek pertumbuhan ekonomi wilayah di masa yang akan datang (20 tahun) Prasarana dan sarana penunjang pertumbuhan ekonomi. Kemampuan keuangan pembangunan daerah, minimal meliputi: Sumber penerimaan daerah dan alokasi pembiayaan pembangunan Prediksi peningkatan kemampuan keuangan pembangunan daerah Kedudukan wilayah kajian di dalam wilayah lebih luas, minimal meliputi: Kedudukan kabupaten di dalam jakstra struktur ruang nasional; dan Kedudukan kabupaten di dalam sistem perekonomian regional. Namun fakta dilapangan menunjukan mengenai sulitnya mengumpulkan data-data tersebut. Persoalan kebutuhan data dalam perencanaan tidak hanya terletak pada kelengkapan data saja melainkan juga pada updating data yang membuat data menjadi tidak valid sehingga berimplikasi pada kegagagalan perencanaan. Contoh kasusnya adalah di Kabupaten Purwakarta. Kemudahan mendapatkan data, ketersediaan data dan kelengkapan data untuk perencanaan di Kabupaten Purwakarta kurang. Bukan hanya itu, validitas data pun meragukan karena updating data tidak dilakukan secara berkala terutama pada aspek fisik binaan. Analisis dalam Perencanaan Kegiatan Pengolahan dan Analisis Data secara garis besar ada dua rangkaian analisis utama yang harus dilakukan terhadap data dan informasi dalam perencanaan pembangunan. Pertama, analisis untuk menggambarkan karakteristik tata ruang wilayah. Kedua, analisis untuk mengetahui potensi dan masalah pengembangan wilayah. Karakteristik tata ruang wilayah yang harus digambarkan meliputi: Kedudukan dan peran kota dalam wilayah yang lebih luas (regional) Karakteristik fisik wilayah Karakteristik sosial-kependudukan Karakteristik ekonomi wilayah Kemampuan keuangan pembangunan daerah Berdasarkan karakteristik tata ruang wilayah kemudian dilakukan analisis potensi dan masalah pengembangan yang meliputi : Analisis daya dukung ruang serta optimasi pemanfaatan ruang Analisis daya tampung ruang Analisis pusat-pusat pelayanan kegiatan Analisis kebutuhan ruang Analisis pembiayaan pembangunan BAB III PERSOALAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA Persoalan Tinjauan Keadaan Dalam penyusunan rencana sering kali hal ini tidak dilakukan yang menyebabkan sinergitas rencana baru dengan rencana yg lama tidak terbentuk.Tinjauan Keadaan ini dapat berupa tinjauan sebelum memulai penyusunan rencana yang bari atau suatu tinjauan pelaksanaan tentang rencana yang telah dibuat sebelumnya. Dengan kegiatan ini diusahakan dapat dilakukan dan diidentifikasikan masalah-masalah pokok yang masih dihadapi, seberapa jauh kemajuan telah dicapai untuk menjamin kontinuitas kegiatan-kegiatan usaha, hambatan-hambatan yang masih ada dan potensi-potensi serta prospek yang masih bisa dikembangkan lebih jauh. Persoalan Perkiraan keadaan masa yang akan datang Persoalan ini sering muncul karena data-data dan statistik yang diperlukan kelengkapan dan validitasnya kurang. Padahal data-data ini sangat diperlukan untuk mengetahui kecenderungan-kecenderungan dimasa depan sehingga rencana yang disusun dapat bersifat fleksibel atau mampu menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dikemudian hari. Persoalan dalam penetapan tujuan rencana Dalam hal ini masyarakat dan nilai-nilai politik memainkan peran penting dalam perencanaan pembangunan. Namun sering kali peran masyarkat dalam partisipasi pembangunan kurang sehingga penyusunan rencana tidak bersifat partisipatif. Persoalan dalam mengidentifikasi kebijakan Persoalan ini muncul dikarenakan mayoritas dari dokumen-dokumen rencana pembangunan mulai dari tingkat nasional hingga kota/kabupaten tidak bersinergi. Identifikasi kebijakan akan sulit dilakukan ketika antar setiap dokumen rencana pembangunan tidak nyambung. Selain itu kebijakan penganggaran terhadap perencanaan pembangunan sering kali tidak tepat sehingga menyulitkan penyusunan rencana. Persoalan persetujuan rencana Proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan memiliki tingkatannya. Mulai dari putusan bidang teknis dan kemudian memasuki wilayah proses politik. Persetujuan rencana ini sangat penting untuk melanjutkan perencanaan pada tahap berikutnya. Namun fakta dilapangan menunjukan bahwa perencanaan pembangunan dan penganggaran dengan politik itu sering bertolak belakang dan tidak sejalan. Selain itu sering kali perencanaan pembangunan dan penganggaran itu dikendalikan oleh politik sehingga banyak kepentingan-kepentingan politik (para pemegang kekuasaan) yang masuk. Hal tersebut akan membuat perencanaan pembangunan tidak lagi sesuai dengan tujuannya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat melainkan untuk mensejahterakan sekelompok orang saja. Persoalan dalam Tinjauan Waktu Kegiatan Dalam penyusunan rencana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kota dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kabupaten. Waktu kegiatan tersebut sebenarnya dibuat untuk menciptakan ketepatan waktu dan ketertiban dalam penyusunan rencana namun apabila dilihat dari ketersediaan data dan validitas data yang akan mempengaruhi tahapan analisis data maka ketetapan waktu tersebut akan menjadi riskan dan menimbulkan peluang bagi penyusunan rencana yang kurang berkualitas dan tidak tepat. hal tersebut dikarenakan akan membuat para perencana menyusun rencana yang hanya mempertimbangkan ketepatan waktu penyusunan. BAB IV PERSOALAN DALAM PELAKSANAAN RENCANA Persoalan dalam Pelaksanaan Rencana Perencanaan yang telah disusun dengan baik, tidak ada artinya jika tidak dapat dilaksanakan. Setiap pelaksanaan rencana tidak akan berjalan lancar jika tidak didasarkan kepada penyusunan perencanaan yang baik. Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan atau implementasi rencana ini adalah kurangnya sosialisasi kepada pelaku pembangunan dibawah yaitu masyarakat. Konsep pengembangan yang sebelumnya telah dibuat dalam proses penyusunan rencana yang akan di implementasikan sering kali sosialisasinya kurang sehingga masyarakat tidak tahu mengenai apa yang akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam hal pelaksanaan kurang sekalipun misalkan dalam proses penyusunan rencana mereka ikut berpartisipasi. Persoalan dalam Pengawasan dan Pengendalian Rencana Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas alokasi sumber daya, serta menigkatkan trasparansi dan akuntabilitas pengelolaan program rencana pembangunan, perlu dilakukan upaya pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. Pelaksanaan rencana adalah implementasi atau penetapan yang merupakan tahapan lanjutan dari proses penyusunan rencana. Pengawasan dan pengendalian rencana diimplementasikan dengan memberlakukan insentif dan disinsentif. Insentif merupakan upaya untuk memberikan imbalan terhadap pelaksanaan kegiatan yang berjalan sesuai dengan aturan rencana yang ditetapkan. Sedangkan disinsentif merupakan upaya untuk mencegah dan mengurangi kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan rencana yang ditetapkan. Disinsentif diberikan dengan cara pengenaan pajak yang tinggi atau pemberian kompensasi kepada pemerintah. Persoalan yang muncul dalam pemberlakuan disinsentif yaitu sering munculnya pemangku kebijakan yang mencari keuntungan dari hasil pengenaan pajak tinggi dan kompensasi tersebut. Hal tersebut diakibatkan lemahnya pengawasan terhadap pemangku kebijakan. Akibat yang akan muncul dari hal tersebut adalah tidak optimalnya pendapatan daerah yang akan berimplikasi kepada pendapatan dan pengeluaran daerah yang tidak seimbang sehingga akan menimbulkan defisit atau surplus dalam pembiayaan pembangunannya. BAB V KESIMPULAN Manfaat dari perencanaan pembangunan adalah diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksana kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan. Didalam melakukan pembangunan, pemerintah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya kegiatan pembangunan maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator yang mengehendaki ketersediaan data sampai tingkat kabupaten/kota yang akan berpengaruh pada kedalaman analisis dan kualitas dari rencana yang akan dikembangkan. Data dan indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan pembangunan yang diterapkan. Berdasarkan penjelasan mengenai persoalan-persoalan yang terjadi dalam perencanaan pembangunan, maka dapat disimpulkan bahwa: Penyusunan Perencanaan tidak tepat, dikarenakan: Data atau informasi kurang lengkap dan tidak akurat Metode analisis yang tidak sesuai dan tidak dikuasai dengan baik Perencanaan yang tidak realistis sehingga tidak mungkin pernah bisa terlaksana Pengaruh politik terlalu besar sehingga pertimbangan-pertimbangan teknis perencanaan terabaikan Kapasitas dan kapabilitas perencana kurang berkualitas Perencanaannya mempunyai tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan dengan tepat. Kegagalan terjadi karena tidak ada sinergitas antara perencanaan pembangunan dan penganggaran Kurangnya sinergitas antara dokumen rencana pembangunan nasional dengan dokumen rencana pembangunan daerah Aparat pelaksana tidak siap atau tidak kompeten dalam mengawasi dan mengendalikan rencana Masyarakat tidak punya kesempatan berpartisipasi sehingga tidak mendukung rencana pembangunan yang telah dibuat oleh pemerintah. Masalah Perencanaan Pembangunan 10