Tulisan ini mendiskusikan keterlibatan ASN dalam perebutan kekuasaan di daerah yang terdapat calon petahana dengan membandingkan beberapa daerah pemilihan pada tahun 2020. Keputusan pemerintah Indonesia untuk tetap melaksanakan pemilihan... more
Tulisan ini mendiskusikan keterlibatan ASN dalam perebutan kekuasaan di daerah yang terdapat calon petahana dengan membandingkan beberapa daerah pemilihan pada tahun 2020. Keputusan pemerintah Indonesia untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak menghadapi berbagai tantangan salah satunya isu netralitas aparatur di masa pandemik yang belum terkendali. Masalah kompleks ini perlu diulas karena berbagai regulasi sangat tegas mengatur bahwa ASN harus bersikap netral di ranah politik praktis. Namun, faktanya berbagai kasus pelanggaran di Indonesia masih sering terjadi, selama tahun 2020 terdapat 694 ASN yang dilaporkan kepada KASN dengan kasus pelanggaran kode etik netralitas. Sebelumnya, kasus seperti ini telah diberikan sanksi akan tetapi belum menimbulkan efek jera. Tulisan ini menunjukkan bahwa pemilihan merupakan momentum bagi calon kepala daerah dan ASN dalam melakukan transaksi untuk saling bertukar keuntungan melalui praktik patron-client. Menjelang kontestasi, tidak sedikit dari mereka ditekan atau diintervensi, dan dipolitisasi melalui program serta pengemasan kampanye dalam bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Keterlibatan aparatur sipil di masa pandemic terlihat sangat kentara bahkan, beberapa menunjukkan dukungan secara terbuka dengan harapan akan memperoleh jabatan strategis atau mempertahankan kekuasaan, disamping distribusi sumberdaya. Maka dari itu, perlu adanya format pemisahan birokrasi dengan politik yang disertai pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar kode etik
Smart City merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan tentu meningkatkan kesejahteraan... more
Smart City merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan tentu meningkatkan kesejahteraan warga. Smart City sudah dimplementasikan di berbagai kota di dunia dan terbukti mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat pula. Gerakan pengembangan kota cerdas atau smart city sudah menjadi tren dari tahun 2017 di Indonesia. Pemanfaatan Teknologi Informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan Pemerintah untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban serta kehidupan yang lebih baik. Perlu dipahami bahwa konsep smart city adalah konsep yang unik dan dinamis. Inisiasi- inisiasi yang muncul sebagai solusi akan permasalahan kota yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Dengan maraknya pengembangan kota cerdas tersebut, buku ini diharapkan menjadi gambaran bagaimana dinamika pengelolaan kota berbasis smart city di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Buku ini terdiri dari 9 artikel yang membahas tentang permasalahan, inovasi, serta pengembangan kota berbasis smart city. Harapannya, penyelenggaraan kota dan kabupaten cerdas di Indonesia dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif, tepat guna, dapat memberdayakan potensi sosial, inklusif, dan aman. Selamat membaca.
Dengan maraknya pengembangan kota cerdas tersebut, buku ini diharapkan menjadi gambaran bagaimana dinamika pengelolaan kota berbasis smart city di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Buku ini terdiri dari 9 artikel yang membahas tentang permasalahan, inovasi, serta pengembangan kota berbasis smart city. Harapannya, penyelenggaraan kota dan kabupaten cerdas di Indonesia dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif, tepat guna, dapat memberdayakan potensi sosial, inklusif, dan aman. Selamat membaca.
Munculnya wabah Covid-19 di dunia maupun Indonesia membuat beberapa negara mengambil langkah yang cepat. Hal ini dilakukan guna menyelamatkan warga atau masyarakatnya serta menyelamatkan perekonomian negara. Sejak kasus Covid-19 di... more
Munculnya wabah Covid-19 di dunia maupun Indonesia membuat beberapa negara mengambil langkah yang cepat. Hal ini dilakukan guna menyelamatkan warga atau masyarakatnya serta menyelamatkan perekonomian negara. Sejak kasus Covid-19 di temukan di Indonesia pemerintah mengambil kebijakan diantaranya adalah sebagai berikut: himbauan bekerja dari rumah, karantina mandiri, social distancing, pshycal distancing, realokasi anggaran negara, larangan mudik, pemberhentian moda transportasi, dan yang terakhir adalah kebijakan PSBB. Dari beberapa kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah nyatanya belum efektif dalam menekan angka penularan Covid-19. Selain itu kebijakan yang telah diambil ternyata juga belum begitu efekti untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap dengan menerapkan kebijakan baru demi terjaganya stabilitas ekonomi negara. Adapun kebijakan tersebut adalah new normal, dengan kebijakan ini harapannya masyarakat bisa tetap produktif dan tetap menjaga kesehatan. Sehingga pertumbuhan ekonomi negara bisa tetap terjaga serta daya beli masyarakat bisa meningkat kembali. Munculnya kebijakan ini ternyata menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, mengingat sampai saat ini peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi dan belum bisa diminimalisir. Selain itu kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan ternyata belum ditaati oleh masyarkaat secara utuh, sehingga hal inilah yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Serta masih adanya kebijakan yang belum harmonis atau belum singkron antara kebijakan satu dengan kebijakan yang lain. Selain itu, kesiapan masyarakat dan pemerintah daerah yang masih menjadi tanda tanya dalam menerapkan kebijakan new normal ini.
Research Interests:
Jabatan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 terfokus pada bagaimana mekanisme yang terjadi selama proses Lelang Jabatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data serta teori sebagai bahan penjelas.... more
Jabatan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 terfokus pada bagaimana mekanisme yang terjadi selama proses Lelang Jabatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data serta teori sebagai bahan penjelas. Pengumpulan data primer dilakukan secara wawancara dengan enam narasumber terkait sebagai data utama sedangkan data sekunder dilakukan secara dokumentasi sebagai data pendukung. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa Lelang Jabatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 dilakukan berdasarkan sistem merit dan sesuai dengan regulasi pemerintah dari proses awal hingga akhir Lelang. Inovasi Lelang Jabatan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara dengan pertimbangan perekrutan berdasarkan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia sesuai indikator kompetensi, profesionalitas dan kualitas melalui penilaian obyektif.
Research Interests:
Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan. Desa mendapat kewenangan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa secara otonom. Untuk memwujudkan penyelenggaraan... more
Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan. Desa mendapat kewenangan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa secara otonom. Untuk memwujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan serta mencapai tujuan pembangunan desa, pemerintah mendapat dana desa yang besar. Selain itu, pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu mengoptimalkan sistem informasi desa (SID) khususnya dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya system informasi desa maka akan sangat memudahkan pemerintah desa maupun masyarakat dalam hal pengawasan dan kontroling. Permasalahan yang dimiliki Desa Tirtoadi adalah: belum memiliki website desa sebagai media informasi dan publikasi kegiatan yang diselenggarakan oleh desa; belum memiliki media sosial sebagai media publikasi kegiatan desa dan media promosi produk berdasarkan potensi desa; dan belum memiliki Buku Profil Desa yang lengkap dan memadai. Metode atau konsep kegiatan yang akan digunakan dalam penyelesaian masalah dengan beberapa langka, yaitu: Pertama, melaksanakan forum group discussin (FGD) dengan perangkat Desa Tirtoadi. Kedua, melakukan pelatihan pengelolaan website desa sehingga bisa mendukung kegiatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan public yang baik.
Research Interests:
Pengembangan wisata adalah salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Dusun Kadisoro menjadi contoh desa wisata yang dikembangkan oleh masyarakat, pemerintah desa dan perguruan tinggi dengan destinasi... more
Pengembangan wisata adalah salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Dusun Kadisoro menjadi contoh desa wisata yang dikembangkan oleh masyarakat, pemerintah desa dan perguruan tinggi dengan destinasi wisata unggulan, budidaya ikan hias. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode forum group discussion, workshop dan penyuluhan budidaya ikan hias, serta studi banding pengelolaan desa wisata ke desa wisata Mangunan, Bantul, DIY. Kontribusi mendasar program ini kepada khalayak sasaran secara ekonomi adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Adapun secara sosial adalah (1) Membuka lapangan pekerjaan, (2) Mengoptimalkan potensi dusun Kadisoro sebagai sentra ikan hias, (3) Memberikan kebanggaan kepada warga, (4) Menyalurkan potensi positif pemuda karang Taruna sebagai penggerak dan tim promosi kreatif wisata edukatif berbasis budidaya ikan hias. Sedangkan secara pendidikan adalah meningkatkan kemampuan warga dalam budidaya ikan hias ...
Indeks kinerja Kabupaten Kebumen pada tahun 2017 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Poin dalam kajian ini adalah bagaimana kemudian promosi jabatan di salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen yang dalam hal ini... more
Indeks kinerja Kabupaten Kebumen pada tahun 2017 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Poin dalam kajian ini adalah bagaimana kemudian promosi jabatan di salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen yang dalam hal ini adalah Organisasi Sekretariat Daerah mampu memberikan pengaruh terhadap kinerja pegawai tersebut. Metode yang digunakan dalam hal ini adalah wawancara dan data sekunder berupa dokumnetasi ini menemukan bahwa promosi jabatan pada Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen sudah berjalan secara profesional. Kinerja di Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen pada tahun 2018 sendiri meningkat sebesar 15,45% dari tahun sebelumnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa adanya promosi jabatan yang dilakukan pada tahun 2018 memberikan dampak yang baik terhadap kinerja di Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.