Skip to main content
Al-'Adalah Jurnal Hukum Islam

    Al-'Adalah Jurnal Hukum Islam

    • noneedit
    • AL-'ADALAH Jurnal Hukum Islam telah "TERAKREDITASI" berdasarkan Keputusan Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pend... moreedit
    Abstrak: Persyaratan Adil dalam Poligami Ditinjau dari Perspektif Filosofis, Yuridis-Normatif, Psikologis dan Sosiologis. Artikel ini mengulas konsep adil dalam poligami dari berbagai sudut pandang, terutama dari perspektif filosofis,... more
    Abstrak: Persyaratan Adil dalam Poligami Ditinjau dari Perspektif Filosofis, Yuridis-Normatif, Psikologis dan Sosiologis. Artikel ini mengulas konsep adil dalam poligami dari berbagai sudut pandang, terutama dari perspektif filosofis, yuridis-normatif, psikologis dan sosiologis. Dalam perspektif filosofis, keharusan berlaku adil dalam poligami merupakan suatu terobosan yang bernuansa progresif-futuristik. Dalam perspektif yuridis-normatif, persyaratan keadilan dalam poligami telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 termasuk ayat Alquran [4:3] yang intinya memperbolehkan poligami dengan berbagai catatan, salah satunya adalah adil. Dalam perspektif psikologis, keadilan dalam poligami berdampak psikis khususnya kepada pihak istri. Bila keadilan tidak terpenuhi, pihak istri akan merasa bersalah, inferior, atau bahkan tidak percaya diri. Dalam perspektif sosiologis, poligami yang menyalahi ketentuan regulasi akan memperoleh reaksi negatif dari masyarakat, terutama dari kalangan kaum perempuan. Abstract: Just in Polygamy: Views from Philosophical, Juridical-Normative, Psychological and Sociological Perspectives. This article analyses the concept of adl (just) in polygamy from various points of views, especially from the philosophical, juridical-normative, psychological and sociological perspectives. From the philosophical perspective, the imposition of just in polygamy can be considered as a progressive-futuristic breakthrough. From the juridical-normative perspective, the requirements in polygamy have been strictly regulated in the Marriage Act No. 1 of 1974 as well as in the Quran verse [4: 3] that essentially allows polygamy on particular conditions, one of which is just. In a psychological perspective, just in polygamy may produce psychological impacts especially to wives. If just is not met, the wifes may feel guilty, become inferior, or even lost of confidence. In a sociological perspective, polygamy violating the provisions of the regulation will produce a negative reaction from the public, especially from the women.
    Abstract: Civil Servants Oath in the Perspective of Islamic Law. In Indonesia, all employees working for the government or other formal organizations are required to take an oath of office prior to undertaking duties. The implementation... more
    Abstract: Civil Servants Oath in the Perspective of Islamic Law. In Indonesia, all employees working for the government or other formal organizations are required to take an oath of office prior to undertaking duties. The implementation of the oath are arranged in a number of regulations, ranging from Government Regulations, Presidential Regulations, to Ministerial Regulations. The oath-taking was also conducted before a person occupies a particular position. In the perspective of Islamic law, the oath-taking is also known particularly in court. God condemns the perpetrators of perjury or who do not implement the contents of the oath as it is stated in several verses of the Koran, such as Ali Imran [3]: 77. Ironically, the rule does not have significant effects on the reduction of abuse of power in this country. This research is motivated by such a phenomenon. Keywords: oath of office, Civil Servants
    Abstrak: Sumpah Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Hukum Islam. Di Indonesia, semua karyawan yang akan bekerja untuk pemerintah diharuskan untuk melakukan sumpah jabatan sebelum mereka melaksanakan tugas. Pelaksanaan sumpah tersebut diatur dalam sejumlah peraturan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Pengambilan sumpah juga dilaksanakan sebelum seseorang menduduki posisi/jabatan tertentu. Dalam perspektif hukum Islam, pengambilan sumpah juga dikenal khususnya untuk perkara di pengadilan. Allah mengutuk pelaku sumpah palsu atau yang tidak melaksanakan isi sumpahnya seperti dinyatakan dalam beberapa ayat Alquran antara lain Ali Imrân [3]: 77. Ironisnya, aturan tersebut tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengurangan potensi penyalahgunaan kekuasaan di negeri ini. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena tersebut. Kata Kunci: sumpah jabatan, Pegawai Negeri Sipil
    The Role of Notary in Business Agreement Practices in the Islamic Bankings (A Review from the perspectives of Islamic Economics Law). Notary is a public official who is authorized to make authentic acts on all deeds, agreements, and... more
    The Role of Notary in Business Agreement Practices in the Islamic Bankings (A Review from the perspectives of Islamic Economics Law). Notary is a public official who is authorized to make authentic acts on all deeds, agreements, and provisions required by a general regulation or desired by the parties to be declared in an authentic deed. Notary occupies a very important position in the sharia banking industry especially in the making of authentic deed relating to agreements/ contracts and binding guarantee. The function of the authentic deed is as an evidence having the force of law (volledig bewijs). In the perspective of Islamic economics law, an authentic deed is similar to a treaty or an engagement in general, that is an agreement (contract) that occurred between the two sides to make an offer and acceptance (Ijab-qabul) regarding a particular thing. Abstrak: Peran Notaris dalam Praktik Perjanjian Bisnis di Perbankan Syariah (Tinjauan dari Perpektif Hukum Ekonomi Syariah). Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan pene tapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau yang dikehendaki oleh para fihak untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik. Notaris menduduki posisi yang sangat penting dalam industri perbankan syariah, terutama dalam pembuatan akta-akta otentik yang berkenaan dengan perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak dan pengikatan jaminan. Fungsi dari akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat menjadi alat bukti yang memiliki kekuatan hukum sempurna (volledig bewijs). Dalam hukum ekonomi syariah, akta otentik yang dibuat oleh Notaris sama dengan perjanjian atau perikatan dalam sebuah akta pada umumnya, yakni perjanjian (akad) yang terjadi antara dua belah pihak berdasarkan kesepakatan keduanya untuk mela kukan penawaran dan penerimaan (Ijâb-Qâbul) mengenai suatu obyek.
    Pendahuluan Dunia pengobatan semenjak dahulu selalu berjalan seiring dengan kehidupan umat manusia. Sebagai makhluk hidup, manusia amatlah akrab dengan berbagai macam penyakit ringan maupun berat. Keinginan untuk berlepas diri dari segala... more
    Pendahuluan Dunia pengobatan semenjak dahulu selalu berjalan seiring dengan kehidupan umat manusia. Sebagai makhluk hidup, manusia amatlah akrab dengan berbagai macam penyakit ringan maupun berat. Keinginan untuk berlepas diri dari segala jenis penyakit itulah yang mendorong manusia berupaya menyingkap berbagai metode pengobatan, mulai dari mengonsumsi berbagai jenis tumbuhan secara tunggal ataupun yang sudah terkomposisikan, yang diyakini Abstract: Alternative Medicine in the Perspective of Islamic Law. This article discusses the model of Islamic medicine. This is done because there are many opinions and views on what exactly is meant by the term Islamic medicine. Whether it is a medical discipline based on the Quran and al-Sunnah, or a method of treatment taken by the Muslims through the best formula when they are in the best condition, or whether it is a model of alternative treatment that is obtained through the God Guidance. These questions are of particular interest to answer, given the Quran and al-Sunnah, besides regulating the relations among human beings, between man and God, and between man and his environment, also contain cues and meanings that can be used as guidance in the practice of healing various diseases, both psychiatric and physical illnesses. Keywords: alternative medicine, the Qur'an, the Sunnah Abstrak: Pengobatan Alternatif dalam Perspektif Hukum Islam. Artikel ini mendiskusikan tentang model pengobatan Islami. Hal ini dilakukan karena ada banyak pendapat dan pandangan tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah pengobatan Islami itu. Apakah hal itu merupakan disiplin medis yang berlandaskan kepada Alquran dan al-Sunnah, ataukah merupakan metode pengobatan yang ditempuh umat Islam dalam formula yang paling baik ketika mereka sedang dalam kondisi yang terbaik, atau apakah ia merupakan model pengobatan alternatif yang diperoleh lewat petunjuk-petunjuk ilahiyah? Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk dibahas mengingat Alquran dan al-Sunnah selain mengatur hubungan antar sesama manusia, antara manusia dengan Tuhan, dan antara manusia dengan lingkungannya, juga mengandung isyarat dan makna yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam praktek penyembuhan berbagai penyakit, baik penyakit psikis (jiwa) maupun penyakit fisik (jasmani).
    Pendahuluan Pada era modern ini, pertumbuhan dan per-kembangan suatu masyarakat dirasakan sangat cepat. Salah satu ciri dari masa ini adalah berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, yang juga didukung oleh munculnya semangat... more
    Pendahuluan Pada era modern ini, pertumbuhan dan per-kembangan suatu masyarakat dirasakan sangat cepat. Salah satu ciri dari masa ini adalah berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, yang juga didukung oleh munculnya semangat globalisasi. Sebagaimana dikatakan oleh Anthony Giddens, globalisasi merupakan sebuah proses yang kompleks, tidak hanya digerakkan oleh suatu kekuatan tertentu, melainkan oleh banyak kekuatan, seperti budaya, teknologi, politik maupun ekonomi. 1 Abstract: The Enforcement of Human Rights in the Era of Globalization in the Perspective of Islamic Law. Islam has a set of universal teachings that govern human relationships not only for the fellow Muslims or between Muslims but also for religious groups, even, for countries. The values of Islam are able to answer a variety of humanitarian issues, especially concerning to inter-fath relations, inter-nations and civilizations. As a religion of mercy to the world (rahmatan lil alamin) Islam supports every effort aimed at maintaining the dignity and the worth of human beings, individuals, groups and totality. This paper aims to examine the doctrines and conceptions of Human Rights (HAM) in Islam while comparing it to human rights enforcement efforts at the global level. Abstrak: Penegakan Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi dalam Perspektif Hukum Islam. Islam memiliki seperangkat ajaran universal yang mengatur hubungan kemanusiaan baik untuk kalangan sesama umat Islam maupun antara umat Islam dengan kelompok-kelompok agama dan negara-negara lain. Nilai-nilai Islam mampu menjawab berbagai persoalan kemanusiaan terutama yang menyangkut hubungan antar umat beragama, antar bangsa, dan antar peradaban. Sebagai agama rahmatan lil 'âlamin (rahmat bagi semesta alam) Islam mendukung setiap upaya yang ditujukan untuk menjaga harkat dan martabat manusia, baik secara perseorangan, kelompok maupun totalitas. Tulisan ini bertujuan untuk menelaah doktrin dan konsepsi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam seraya membandingkannya dengan upaya-upaya penegakan HAM di tingkat global. Kata Kunci: Islam dan Hak Asasi Manusia, era globalisasi
    Abstract: Gold Investment in the Perspective of Islamic Law. This paper aims to know the ins and outs of gold investment practices in Islamic Bank, as well as to determine the validity, the benefits and disadvantages of gold investment... more
    Abstract: Gold Investment in the Perspective of Islamic Law. This paper aims to know the ins and outs of gold investment practices in Islamic Bank, as well as to determine the validity, the benefits and disadvantages of gold investment products at Syariah Bankings. Regardless of the pros and cons are still among scholars about the practices of investing in gold, the Indonesian government has legalized the practice through a number of regulations, such as: Regulation No. 21 of 2008 concerning Islamic Bankings; BI Circular Letter (SE BI) No. 14/7/ DPBS dated February 29, 2012 on the Qardh Products with Gold Investment, at Sharia Banks and Sharia Business Unit (UUS); the Fatwa (opinions) of DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/VI/2010 on Trade and Selling Gold not By Not Cash; and other DSN-MUI’ fatwas concerning with Gold Investment. Keywords: gold investment, Islamic law, Islamic banking
    Abstrak: Investasi Emas dalam Perpektif Hukum Islam. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui seluk beluk praktek Investasi Emas di Bank Syariah, sekaligus untuk mengetahui keabsahan, keuntungan dan kelemahan dari produk Investasi Emas di Bank Syariah Meskipun para ulama masih berbeda pandangan tentang investasi emas, Pemerintah Indonesia telah melegalkan praktek investasi tersebut melalui seperangkat aturan antara lain: Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah; Surat Edaran BI (SE BI) Nomor 14/7/DPBS tanggal 29 Februari 2012 tentang Produk Qardh Beragunan Emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS); Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang Jual-Beli Emas Secara Tidak Tunai; dan Fatwa DSN-MUI yang lain tentang Rahn Emas.  Kata Kunci: investasi emas, hukum Islam, perbankan syariah
    Abstract: Marriage Age Limit According to Fuqaha and Its Application in the Marriage Law in the Islamic World. This article reviews the opinions of the Islamic scholars on the minimum age of marriage and its application in marriage law... more
    Abstract: Marriage Age Limit According to Fuqaha and Its Application in the Marriage Law in the Islamic World. This article reviews the opinions of the Islamic scholars on the minimum age of marriage and its application in marriage law in some Islamic countries. The fuqaha (jurists) have different opinion on the age limit for someone to be called puberty. According to Hanafi scholars, a boy reaches his puberty at 18 years of age and girl at 17 years. Shafi’i schoolars limit of 15 years for a boy and 9 years for a girl. Hanbali, both men and women 15 years of age. While the Mâliki mark of maturity with hair growth in some places/limb. The differences of opinion on the concept of puberty have resulted dissimilarity in the minimum age for marriage in Muslim countries.  Keywords: minimum age for marriage, marriage in the Islamic world
    Abstrak: Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha dan Penerapannya dalam UndangUndang Perkawinan di Dunia Islam. Artikel ini mengulas pendapat para ulama mazhab tentang batas minimum usia menikah dan penerapannya dalam hukum perkawinan di beberapa negara Islam. Di dalam kitab-kitab fikih, para fukaha berbeda pendapat tentang batasan usia seseorang untuk dapat disebut baligh. Menurut ulama Hanâfi, anak laki-laki dipandang baligh apabila usianya telah mencapai 18 tahun dan perempuan 17 tahun. Mazhab Syâfi’i memberikan batas 15 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan. Hanbali, baik laki-laki dan perempuan 15 tahun. Sedangkan ulama Mâliki menandai kedewasaan dengan tumbuhnya rambut di beberapa tempat/anggota tubuh. Perbedaan pendapat mengenai konsep baligh ini mengakibatkan batas minimum usia untuk menikah di sejumlah negara Islam berbeda satu sama lain.  Kata Kunci: usia minimum untuk menikah, perkawinan di dunia Islam
    Pendahuluan Konsep Maslahat merupakan salah satu salah satu obyek penting dalam kajian hukum Islam (ijtihad). Maslahat lebih dari sekedar metode hukum, melainkan juga alat untuk mencapai tujuan hukum Islam (maqâshid al-syarî'ah). Lebih... more
    Pendahuluan Konsep Maslahat merupakan salah satu salah satu obyek penting dalam kajian hukum Islam (ijtihad). Maslahat lebih dari sekedar metode hukum, melainkan juga alat untuk mencapai tujuan hukum Islam (maqâshid al-syarî'ah). Lebih dari itu, di kalangan ulama ushul dan ulama fikih, Maslahat dipandang sebagai salah satu metode hukum yang paling dominan digunakan oleh para ulama dalam menetapkan hukum syara', khususnya masalah-masalah hukum yang tidak tegas diatur di dalam nas. 1 Abstract: The Aplication of Mashlahah Theory of Najm al-Din al-Thûfî to Settle Business Disputes in Syariah Bankings. The principle of Maslahat (social benefit) has been widely used in Islamic Law as a method of law findings process, particularly for legal matters not expressly regulated in the Qur'an or in the Prophet's tradition. To apply the maslahat in legal matters, however, a number of conditions should be fulfilled, namely : It should not conflict with the upper level/more powerful provisions; it should be in accordance with common sense, it can be generally applied in muamalah affairs, and it is agreed by the majority of fuqoha (jurists). This paper examines the theory maslahat of Najmu al-Din al-Thûfî who applied the principle of beneficiaries to settle business disputes in the Shari'ah banking through arbitration. Abstrak: Aplikasi Teori Mashlahah (Maslahat) Najmu al-Dîn al-Thûfî dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Bisnis di Bank Syariah. Penerapan azas maslahat (manfaat) telah menjadi satu metode yang paling banyak digunakan dalam proses penetapan hukum khususnya untuk masalah hukum yang tidak secara tegas diatur di dalam Alquran dan al-Sunnah. Untuk dapat menggunakan maslahah sebagai metode penetapan hukum syara' dibutuhkan beberapa syarat, antara lain: tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih kuat, dapat diterima oleh akal sehat, berlaku umum dalam urusan muamalah, dan di sepakati oleh keba nyakan fukaha. Makalah ini mengkaji teori maslahat Najmu al-Dîn al-Thûfî yang me nerapkan prinsip maslahat dalam penyelesaian sengketa bisnis di perbankan syariah berdasarkan arbitrase.
    Pendahuluan Dalam dunia bisnis, akad memiliki peranan sangat penting karena keberlangsungan kegiatan bisnis ke depan akan tergantung seberapa baik dan rinci akad yang dibuat untuk menjaga dan mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak... more
    Pendahuluan Dalam dunia bisnis, akad memiliki peranan sangat penting karena keberlangsungan kegiatan bisnis ke depan akan tergantung seberapa baik dan rinci akad yang dibuat untuk menjaga dan mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak yang melakukan akad. Akad merupakan perjanjian yang mengikat hubungan kedua pihak itu sekarang dan yang akan datang. Pemilihan akad akan mencerminkan seberapa besar risiko dan keuntungan bagi kedua pihak, terutama Abstract: Sales Contracts in the Perspective of Islamic Law and Their Practice in Indonesia Stock Market. This article reviews the perspective of Islamic law on a particular sale agreement (Bay Muzayadah, Bay wafa 'and Bay istighlâl) and its implementation in the issuance of sukuk (certificate of compliance bond) both corporate and government bonds (SBSN). The discussion covers the types of sukuk, its legal basis, the issuance mechanisms, including the nature of ownership transfer. Generally, the issuance of corporate sukuk in Indonesia uses two types of contracts, namely Ijârah-using 12 structures of contracts-and Mudharabah-using 7 seven structures. Although the contract takes similar form, the structure may vary-depending on the type of business, the purposes, as well as the selection of the contracts. Keywords: sale and purchase of sukuk, stock market Abstrak: Akad Jual Beli dalam Perspektif Fikih dan Praktiknya di Pasar Modal Indonesia. Artikel ini mengulas perspektif fikih terhadap akad jual beli (Bay muzayadah, Bay wafa' dan Bay istighlâl) dan implementasinya dalam penerbitan sukuk, baik sukuk korporasi maupun sukuk negara (SBSN). Materi pembahasan meliputi jenis-jenis sukuk, landasan hukum, mekanisme penerbitan, termasuk bentuk pemindahan kepemilikan dari penerbit sukuk kepada investor apakah berupa pemindahan kepemilikan, kepemilikan hutang atau kepemilikan manfaat atas suatu aset. Dalam praktik, penerbitan sukuk korporasi di Indonesia hanya menggunakan dua jenis akad, yakni akad Ijârah-yang menggunakan 12 struktur akad-dan akad Mudhârabah-yang menggunakan tujuh struktur. Meski akadnya sama, tetapi ternyata strukturnya berbeda, tergantung pada jenis usaha emiten, tujuan penggunaan, serta pilihan akad pada saat penerbitan.
    AL-'ADALAH Jurnal Hukum Islam telah "TERAKREDITASI" berdasarkan Keputusan Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 040/P/2014 tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah (berlaku sampai tahun... more
    AL-'ADALAH Jurnal Hukum Islam telah "TERAKREDITASI" berdasarkan Keputusan Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 040/P/2014 tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah (berlaku sampai tahun 2019)

    AL-'ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-'ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam dan mengomukasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum Islam.
    Research Interests: