Saat ini banyak bermunculan kegiatan-kegiatan hobby maupun alumni yang terbentuk menjadi satu klub ataupun himpunan dan melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya menyatukan kesamaan serta kesejahteraan maupun kepentingan para anggotanya...
moreSaat ini banyak bermunculan kegiatan-kegiatan hobby maupun alumni yang terbentuk menjadi satu klub ataupun himpunan dan melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya menyatukan kesamaan serta kesejahteraan maupun kepentingan para anggotanya dengan tidak mencari untung.
Perjalanan waktu kemudian mengantarkan klub dan himpunan ini ke suatu situasi dimana mereka harus mulai membuka rekening bank untuk konsolidasi keuangan yang dihimpun dari para anggota dan donatur kegiatan mereka. Disamping itu, juga muncul kebutuhan akan adanya kejelasan status hukum dalam melakukan perikatan kepada pihak ketiga dan juga transparansi pertanggung-jawaban hukum dan keuangan yang seringkali menjadi ganjalan dalam pergantian kepengurusan mereka, yang diperlukan untuk tetap menjaga keutuhan dan kelangsungan operasional kegiatan mereka tersebut.
Secara umum para penggiat ini kemudian menyimpulkan bahwa yang perlu mereka miliki saat ini adalah suatu payung hukum yang mengakui mereka sebagai suatu subyek hukum, sehingga kemudian mereka membutuhkan suatu bentuk badan hukum yang dapat menampung aspirasi maupun operasional kegiatan mereka tanpa perlu terlibat dalam proses administrasi yang terlampau ketat, tanpa harus mengabaikan sama sekali peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.