ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PADA KOPERASI LAUT SEJAHTERA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PELABUHAN PERIKANAN
PANTAI TEGAL SARI KOTA TEGAL
Ratih Handayani, Erni Unggul Sedya Utami, Galih Wicaksono
Program Studi DIII Akuntansi Politeknik Harapan Bersama
Jln. Mataram No.09 Tegal
Telp/Fax (0283) 352000
ABSTRAK
Penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi laporan keuangan Koperasi Laut Sejahtera pada Dinas
Kelautan dan Perikanan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal ditinjau dari rasio likuiditas,
solvabilitas, rentabilitas, dan aktivitas.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi.
Sedangkan teknik analisis data Laporan keuangan Koperasi Laut Sejahtera pada Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari Kota Tegal adalah deskriptif kuantitatif.
Dari hasil analisis dan perhitungan, maka diperoleh masing-masing nilai yaitu rasio likuiditas untuk
rasio lancar tahun 2011=2499,51%; 2012= 223,24%; 2013=331,65%. Rasio likuiditas untuk rasio cepat tahun
2011=2260,2%; 2012=214,36%; 2013=314,58%. Rasio solvabilitas untuk rasio total kewajiban terhadap modal
sendiri tahun 2011=3,82%; tahun 2012= 76%; tahun 2013=38,87%. Rasio solvabilitas untuk rasio total
kewajiban terhadap aktiva tahun 2011=3,68%; tahun 2012=43,18%; tahun 2013=28%. Rasio aktivitas tahun
2011=0,57 kali; tahun 2012=0,58%, tahun 2013=0,58. Rasio rentabilitas untuk rasio laba bersih setelah pajak
dengan total aktiva tahun 2011=1,75%; tahun 2012=0,94%; tahun 2013=1,29%. Rasio rentabilitas untuk rasio
rentabilitas modal sendiri tahun 2011=1,82%; tahun 2012=1,67%, tahun 2013=1,80%
Saran dalam penelitian ini adalah koperasi perlu mengolah aktiva dan modalnya dengan baik sehingga
sisa hasil usaha yang dihasilkan bisa lebih bertambah lagi di tahun yang akan datang, aktiva lancar koperasi
dapat dikelola dengan baik agar dalam laporan keuangan tidak terlalu besar dan koperasi perlu membenahi
sistem laporan keuangan terutama pada aktiva lancar agar dapat menghasilkan sisa hasil usaha yang lebih baik
dari tahun sebelumnya.
Kata Kunci : Analisis, Laporan Keuangan, Koperasi.
1. Pendahuluan
Stuktur
perekonomian
Indonesia
membagi kegiatan ekonomi menjadi tiga
kelompok badan usaha, yaitu BUMN (Badan
Usaha Milik Negara), BUMS (Badan Usaha
Milik Swasta) dan koperasi. Ketiga kekuatan
ekonomi tersebut, pemerintah mengharapkan
akan dikembangkan menjadi komponenkomponen yang saling mendukung di dalam
sistem ekonomi sosial khususnya koperasi.
Koperasi Indonesia adalah organisasi rakyat
yang berwatak sosial, beranggotakan orangorang atau badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan (Pandji dan Ninik, 2007:4).
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya.
Koperasi
sebenarnya
bukanlah
organisasi usaha tipikal yang khas berasal dari
Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan
organisasi
koperasi
pada
mulanya
diperkenalkan di Eropa Barat sekitar abad ke
– 15 (Widiyanti, 2001 :1). Berawal di Inggris
pada saat itu misi utama berkoperasi adalah
untuk menolong kaum buruh dan petani yang
menghadapi problema ekonomi dengan
menggalang kekuatan mereka sendiri.
Kemudian di Perancis yang didorong oleh
gerakan kaum buruh yang tertindas oleh
kekuatan kapitalis sepanjang abad ke-19
dengan tujuan utamanya membangun suatu
ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi
koperasi
menggantikan
perusahaanperusahaan milik kapitalis. Ide ini kemudian
menjalar ke Amerika Serikat (AS) dan negaranegara lainnya didunia.
Menurut Anoraga dan Widiyanti
(2003:38), bibit koperasi di Indonesia tumbuh
pertama di Purwokerto pada tahun 1896,
waktu seorang pamong praja bernama R.Aria
Wirya Atmaja mendirikan sebuah bank yang
diberi nama “Hulp-en Spaar Bank” (Bank
Pertolongan dan Simpanan) dengan tujuan
untuk menolong priyayi dan pegawai yang
terjerat hutang pada lintah darat. Bank itu
meminjamkan kepada para pegawai negeri
dengan bunga yang rendah dari dana yang
dikumpulkan oleh para pegawai itu sendiri
seperti koperasi simpan pinjam yang dikenal
saat ini. Sejak saat itulah koperasi-koperasi
bermunculan dengan berbagai maksud dan
tujuan. Berbagai peraturan perundangan yang
mengatur koperasi pun dilahirkan dan
dibentuk pula departemen atau kementerian
khusus yakni Menteri Negara Koperasi di
dalam negeri.
Ciri utama yang membedakan koperasi
dengan bentuk badan usaha lainnya adalah
terletak pada posisi anggotanya dan modal
yang tidak tetap. Hal ini disebabkan oleh
adanya kebebasan keluar masuknya anggota.
Selain itu, modal koperasi kebanyakan kecil
dan dihimpun dari anggota. Melalui koperasi,
para anggotanya secara aktif memperbaiki
kehidupannya dan kehidupan masyarakat
sekitarnya melalui karya dan jasa yang
disumbangkan. Usahanya, koperasi akan lebih
banyak menekankan pada pelayanan terhadap
kepentingan anggota.
Koperasi dipandang sebagai soko guru
perekonomian Indonesia yang berkembang
menjadi badan usaha lainnya seperti KUD
(Koperasi Unit Desa), KSP (Koperasi Simpan
Pinjam), KPRI (Koperasi Pegawai Republik
Indonesia), dan KSU (Koperasi Serba Usaha).
Salah satu KSU yang ada di wilayah Kota
Tegal yaitu Koperasi Laut Sejahtera pada
Dinas Kelautan dan Perikanan Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari (PPP Tegalsari).
Koperasi Laut Sejahtera merupakan Koperasi
Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari yang
berada di jalan Blanak No.10 C Kawasan
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal. Koperasi ini juga sebagai unit usaha
yang menyewakan kios sekaligus menjual
kebutuhan pokok para pegawai Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari.
Koperasi
Laut
Sejahtera
pada
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Tegal
merupakan badan usaha yang bertujuan untuk
mendukung kegiatan usaha ekonomi anggota
pada koperasi. Koperasi Laut Sejahtera
sebagai salah satu koperasi yang menghimpun
dana dari para anggota yang kesemuanya
adalah para pegawai tetap maupun tidak tetap
pada Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Tegal. Bidang usaha yang dijalankan oleh
Koperasi Laut Sejahtera ada empat (4) bidang
usaha, yaitu:
1. Unit usaha simpan pinjam yang dapat
melayani seluruh anggota. Simpanan atau
tabungan dapat menerima dari pihak ketiga
atau di luar anggota, sedangkan penyaluran
terbatas hanya pada anggota.
2. Unit usaha pertokoan, dapat melayani
anggota baik dengan membayar kontan/tunai
maupun bon/kredit. Namun demikian,
melayani juga non anggota tetapi hanya
dengan pembelian kontan saja.
3. Usaha penjualan pulsa.
4. Unit usaha jasa, unit usaha ini ada yang
sifatnya permanen atau berkesinambungan
seperti perawatan dan pelayanan pada
pengguna listrik dikawasan Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari Tegal ada pula
yang bersifat temporer/sewaktu-waktu.
Unit simpan pinjam menyalurkan
kredit kepada para anggota dengan sistem
antrian yang tertib adil serta menyempurnakan
form permohonan dan perjanjian kredit yang
memiliki kekuatan hukum. Sedangkan unit
pertokoan melakukan peningkatan penjualan
alat tulis kantor (ATK), pulsa dan sarana
belanja rutin seperti sembako.
Namun sama halnya dengan
badan usaha dan perusahaan , Koperasi Laut
Sejahtera juga membuat dan menyusun
laporan
keuangan
guna
memberikan
informasi yang menyeluruh mengenai
keadaan harta, hutang, modal, hasil
pendapatan dan biaya-biaya yang dikeluarkan
oleh Koperasi Laut Sejahtera agar dapat
berguna bagi koperasi tersebut maupun bagi
pihak lain yang berkepentingan. Laporan
keuangan tersebut memperlihatkan aktivitas
koperasi dalam suatu periode tertentu yang
dinyatakan dalam bentuk uang. Dalam
penyusunan laporan posisi keuangan ,
koperasi
harus mengacu pada Standar
Akuntansi Keuangan (SAK), disamping itu
harus memenuhi pula aturan perpajakan dan
aturan lainnya sesuai dengan Prinsip
Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) agar
dapat memenuhi kebutuhan pemakainya.
Koperasi juga memerlukan suatu alat
yang digunakan untuk mengetahui analisis
laporan keuangan koperasi agar manajemen
pihak koperasi dapat melaksanakan tugas dan
kewajibannya dengan baik sesuai dengan
tujuan koperasi pada umumnya. Oleh karena
itu, pengelolaan koperasi membutuhkan
tenaga-tenaga terdidik, terampil dan cakap,
sehingga koperasi akan mampu menjadi
pelaku ekonomi yang kuat dan akan mampu
memberikan pelayanan kepada anggotanya.
Untuk mengetahui kondisi keuangan di
Koperasi Laut Sejahtera, digunakan suatu
analisis berupa analisis laporan keuangan,
dimana analisis tersebut dapat diketahui dari
laporan keuangan, yang berupa neraca dan
laporan laba rugi.
Menurut Warsono (2002:151), laporan
keuangan
merupakan
bentuk
pertanggungjawaban atas kepengurusan
sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh
entitas dan analisis laporan keuangan
bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh
perkembangan organisasi koperasi tersebut
dari tahun ke tahun dan efektivitas
pengelolaannya. Nilai yang tercantum dalam
laporan keuangan selalu berubah-ubah setiap
periodenya, baik mengalami penambahan
ataupun penurunan. Perubahan nilai yang ada
dalam laporan keuangan akan berpengaruh
dalam mengambil keputusan. Dalam hal ini,
analisis rasio dapat digunakan sebagai
gambaran keadaan keuangan yang sebenarnya
mengenai perkembangan dan sehat tidaknya
organisasi pemerintah tersebut dalam
pengelolaannya. Sedangkan analisis laporan
keuangan adalah suatu metode analisa untuk
mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu
dalam neraca atau laba rugi secara individu
atau kombinasi dari kedua laporan tersebut..
2. Landasan Teori
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
mengorganisir
pemanfaatan
dan
pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggota atas dasar prinsip koperasi dan kaidah
usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf
hidup anggotanya pada khususnya dan
masyarakat daerah pada umumnya, sehingga
dengan demikian kperasi merupakan gerakan
ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian
nasional
(Ikatan
Akuntan
Indonesia,
2002:271).
Pengertian
koperasi
menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK No.27, 2007), adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Pengertian koperasi menurut Titik
Sartika Pratomo (2007:4), adalah “organisasi
yang didirikan dengan tujuan bersama untuk
menunjang kepentingan ekonomi para
anggotanya melalui suatu perusahaan
bersama”.
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan
melandaskan
kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan
untuk mensejahterakan rakyat.
Pengertian Analisis
Menurut Dwi Prastowo Daminto dan
Rifka Juliyanti (2002:52), “analisis diartikan
sebagai penguraian suatu pokok atas berbagai
bagiannya dan penalaahan bagian itu sendiri,
serta hubungan antar hubungan untuk
memperoleh pengertian yang tepat dan
pemahaman arti keseluruhan”.
Sedangkan menurut Shahrul dan
Mohammad Afdi Nizar (2000:48), yang
dimaksud menganilisis adalah melakukan
evaluasi terhadap kondisi dari pos-pos atau
ayat-ayat yang berkaitan dengan akutansi dan
alasan-alasan yang memungkinkan tentang
perbedaan yang muncul. Misalnya, seorang
pemeriksa (auditor) akan melakukan analisa
perkiraan pengeluaran untuk menentukan
apakah pengeluaran telah dibebankan
terhadap pos yang tepat,yang di uji dengan
dokumen. Contoh
lainnya, penilaian
kesehatan keuangan suatu perusahaan dengan
melakukan analisis laporan keuangan sebagai
dasar pengambilan keputusan investasi atau
kredit.
Berdasarkan pengertian di atas, peneliti
menyimpulkan bahwa analisis merupakan
kegiatan memperhatikan, mengamati dan
memecahkan sesuatu (mencari jalan keluar)
yang dilakukan seseorang.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada dasarnya
adalah hasil akhir dari proses akuntansi pada
suatu periode tertentu yang disusun menurut
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Laporan keuangan yang ada pada mulanya
hanyalah sebagai alat penguji dari pekerjaan
bagian pembukuan, untuk selanjutnya
digunakan sebagai dasar untuk dapat
menentukan atau menilai posisi keuangan
perusahaan, kemudian dengan hasil penilaian
tersebut pihak-pihak yang berkepentingan
membuat suatu keputusan. Jadi laporan
keuangan diperlukan untuk mengetahui posisi
keuangan dari suatu perusahaan dan hasilhasil yang telah dicapai oleh perusahaan
tersebut selama kurun waktu tertentu.
Menurut Bambang Riyanto (2001:
327),
“Laporan
Finansial
(Financial
Statement), memberikan ikhtisar mengenai
keadaan finansial suatu perusahaan, dimana
Neraca (Balance Sheets) mencerminkan nilai
aktiva, utang dan modal sendiri pada suatu
saat tertentu, dan laporan Rugi dan Laba
(Income Statement) mencerminkan hasil-hasil
yang dicapai selama periode tertentu ,
biasanya meliputi periode satu tahun”.
Menurut
Standar
Akuntansi
Keuangan, laporan keuangan merupakan
bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan posisi keuangan (yang dapat
disajikan dalam berbagai cara seperti,
misalnya, sebagai laporan arus kas atau
laporan arus kas dana), catatan dan laporan
lain serta materi penjelasan yang merupakan
bagian integral dari laporan keuangan. Di
samping itu juga termasuk skedul dan
informasi tambahan yang berkaitan dengan
laporan tersebut, misalnya, informasi
keuangan segmen industri dan geografis serta
pengungkapan pengaruh perubahan harga
(Ikatan Akuntan Indonesia, 2002).
3. Metode Penelitian
Jenis dan Sumber Data
Dalam penelitian ini menggunakan
jenis penelitian deskriptif kualtitatif.
Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini yaitu
Data primer yaitu meninjau objek yang diteliti
dengan menggunakan wawancara langsung
dengan pihak koperasi laut sejahtera.
Data Sekunder
Data sekunder yang digunakan dalam
penelitian ini adalah hasil publikasi, bukubuku ilmiah dan literatur lainnya yang
bersangkutan dengan masalah yang diteliti.
Metode Analisis Data
Dalam menganalisis data penelitian
menggunakan metode analisis deskriptif
dengan analisis rasio likuditas, rasio
solvabiltas, rasio aktivitas dan rasio
rentabilitas yaitu:
Pada penelitian ini mengacu pada
kertas kerja penilaian klasifikasi koperasi
berdasarkan Keputusan Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
No.129/Kep/M.KUM/XI/2002. Rasio-rasio
yang digunakan yatu rasio likuiditas,
solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas.
a. Rasio Likuiditas
a) Rasio Lancar =
Jumlah Aktiva Lancar x100 %
Jumlah Kewajiban Lancar
b) Rasio cepat =
Kas Efek Piutang
x100 %
Kewajiban Lancar
b. Rasio Solvabilitas
a) Rasio total kewajiban terhadap modal
sendiri
Total Utang
x 100 %
M odal Sendiri
b) Rasio total kewajiban terhadap aktiva
Total Utang
x 100 %
Total Aktiva
c. Rasio Rentabilitas
a) Rasio Laba bersih setelah pajak dengan
total aktiva
SHU Setelah Pajak
x100%
Total Aktiva
b) Rentabilitas Modal Sendiri
SHU Setelah Pajak
x 100%
Modal Sendiri
d. Rasio Aktvitas
a) Tingkat Perputaran Modal Kerja
Penjualan Bersih
x1 kali
Aktiva Lancar - Utang Lancar
4. Hasil dan Analisa
a. Analisis Likuiditas
Pada tahun 2011 rasio lancar yang dicapai
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan
Pantai Tegalsari Kota Tegal adalah
2497,64 %. Bila angka tersebut dibandingkan
dengan standar pengukuran maka rasio lancar
tahun 2011 termasuk kriteria tidak efisien.
Keadaan ini tidak menguntungkan bagi para
kreditur karena pinjaman jangka pendek yang
mereka pinjamkan tidak dijamin 2497,64 kali
lipat aktiva lancar koperasi. Hal ini
disebabkan karena besarnya dana yang
diinvestasikan dalam aktiva lancar terutama
pada piutang, sehingga koperasi tidak
memiliki banyak cadangan yang dapat
digunakan untuk melunasi utang jangka
pendeknya bila sewaktu-waktu ditagih.
Pada tahun 2012 rasio lancar mengalami
penurunan dari tahun sebelumnya yaitu
menjadi 223,24 % yang termasuk dalam
kriteria cukup efisien. Hal ini disebabkan
karena pengelolaan aktiva lancar pada tahun
2012 mengalami penurunan diikuti kenaikan
utang lancar.
Untuk tahun 2013 rasio lancar mengalami
penurunan dari tahun sebelumnya yaitu
menjadi 331,65 % yang termasuk dalam
kriteria tidak efisien. Keadaan ini tidak
menguntungkan bagi para kreditur karena
pinjaman jangka pendek yang mereka
pinjamkan tidak dijamin 331,65 kali lipat
aktiva lancar koperasi. Hal ini disebabkan
karena besarnya dana yang diinvestasikan
dalam aktiva lancar terutama pada piutang,
sehingga koperasi tidak memiliki banyak
cadangan yang dapat digunakan untuk
melunasi utang jangka pendeknya bila
sewaktu-waktu ditagih.
Berdasarkan hasil analisis rasio lancar,
dapat diketahui bahwa rata-rata rasio lancar
yang dicapai Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal pada tahun 2011-2013 tidak efisien.
Namun bila diamati lebih lanjut, dana yang
diinvestasikan pada piutang terlalu tinggi,
sedangkan dana yang diinvestasikan dalam
kas terlalu rendah. Keadaan demikian
menunjukkan bahwa kemampuan membayar
utang jangka pendek koperasi kurang
terjamin, meskipun koperasi memiliki banyak
cadangan dalam bentuk piutang yang dapat
digunakan untuk membayar utang jangka
pendeknya.
Namun
piutang
masih
memerlukan satu langkah lagi untuk berubah
menjadi kas hingga dapat digunakan untuk
membayar utang jangka pendeknya.
b. Analisis Solvabilitas
Pada tahun 2011 rasio total kewajiban
terhadap modal sendiri yang dicapai Koperasi
Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari Kota Tegal adalah 3,82 %. Pada
tahun 2012 mengalami penurunan menjadi
76 %. Hal ini disebabkan menurunnya total
utang yang diikuti dengan berkurangnya
modal sendiri. Untuk tahun 2013 tetap
mengalami
penurunan
seperti
tahun
sebelumnya menjadi 38,87 %. Hal ini
disebabkan karena total utang yang turun.
Berdasarkan rincian di atas, dapat
diketahui bahwa rasio total kewajiban
terhadap modal sendiri yang dicapai Koperasi
Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari Kota Tegal adalah rendah. Hal ini
menunjukkan bahwa Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal tidak efisien dalam menjamin
keseluruhan utangnya dengan modal sendiri
yang dimiliki. Hal ini disebabkan karena
jumlah utang keseluruhan yang dimiliki
koperasi sangat kecil bila dibandingkan
dengan jumlah modal sendiri yang dimiliki
koperasi.
Pada tahun 2011 rasio total kewajiban
terhadap aktiva yang dicapai Koperasi Laut
Sejahtera Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari KotaTegal adalah 3,68 %. Pada
tahun 2012 mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya menjadi 43,18 %. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan total utang
Berdasarkan rincian di atas, dapat
diketahui bahwa rasio total kewajiban
terhadap aktiva yang dicapai Koperasi Laut
Sejahtera Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari Kota Tegal adalah efisien. Hal ini
menunjukkan bahwa Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal cukup baik dalam menjamin
keseluruhan utangnya dengan aktiva yang
dimiliki.
c. Analisis Aktivitas
Pada tahun 2011 rasio perputaran
modal kerja yang dicapai Koperasi Laut
Sejahtera Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari Kota Tegal adalah 0,57 kali. Pada
tahun 2012 mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya menjadi 0,58 kali. Hal ini
disebabkan karena dana yang tertanam pada
kas dan piutang jumlahnya berkurang. Untuk
tahun 2013 tetap seperti tahun sebelumnya
0,58 kali. Hal ini disebabkan karena
menurunnya penjualan neto.
Berdasarkan rincian di atas, dapat
diketahui bahwa rasio perputaran modal kerja
yang dicapai Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal pada tahun 201-2013 adalah rendah.
Rendahnya tingkat perputaran modal kerja
tersebut menunjukkan adanya kelebihan
modal kerja yang tidak lain disebabkan karena
adanya kelebihan dana yang diinvestasikan
pada piutang. Dalam hal ini koperasi perlu
memperhatikan
kebijaksanaan
dalam
manajemen modal kerja, yaitu kebijaksanaan
dalam penentuan besarnya dana yang
diinvestasikan dalam unsur-unsur modal kerja
sesuai dengan kebutuhan usaha.
d. Analisis Rentabilitas
Pada tahun 2011 rasio laba bersih
setelah pajak dengan total aktiva yang dicapai
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan
Pantai Tegalsari Kota Tegal adalah 1,75 %.
Pada tahun 2012 mengalami penurunan dari
tahun sebelumnya menjadi 0,94 %. Hal ini
disebabkan karena pendapatan koperasi turun
dan biaya operasional bertambah, sehingga
SHU yang diperoleh koperasi menurun
drastis.
Pada tahun 2013 tetap mengalami
penurunan dari tahun sebelumnya menjadi
1,29 %. Hal ini disebabkan karena 30% dari
pendapatan karyawan Dinas Perikanan dan
Kelautan Kota Tegal digunakan sebagai
modal disetor guna pemupukan modal sendiri
di Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal. Hal ini
berimbas pada berkurangnya pendapatan
koperasi secara keseluruhan sehingga SHU
yang diperoleh koperasi pada tahun ini pun
menurun.
Berdasarkan rincian di atas, dapat
diketahui bahwa rasio laba bersih setelah
pajak dengan total aktiva yang dicapai
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan
Pantai Tegalsari Kota Tegal adalah rendah.
Hal ini disebabkan karena adanya kelebihan
dana yang tertanam dalam aktiva dan dana
tersebut tidak digunakan secara efisien. Selain
itu, koperasi kurang mengontrol pengeluaran
atau biaya operasional, sehingga untuk
mendapatkan SHU yang lebih baik atau
maksimal koperasi dapat mengurangi biayabiaya yang kurang perlu dan memperbaharui
manajemen modal kerja agar menjadi efisien.
Pada tahun 2011 rentabilitas modal
sendiri yang dicapai Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal adalah 1,82 %. Pada tahun 2012
mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
menjadi 1,67 %. Hal ini disebabkan karena
pendapatan koperasi turun sedangkan biaya
operasional bertambah, sehingga SHU yang
diperoleh koperasi menurun drastis.
Pada tahun 2013 rentabilitas modal
sendiri mengalami penurunan dari tahun
sebelumnya menjadi 1,80 %. Hal ini
disebabkan karena sebagian pendapatan
pegawai dan karyawan Dinas Kelautan dan
Perikanan digunakan sebagai modal disetor
guna pemupukan modal sendiri di Koperasi
Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari Kota Tegal sebesar 30%. Hal ini
berimbas pada berkurangnya pendapatan
koperasi secara keseluruhan, sehingga SHU
yang diperoleh koperasi pada tahun 2013
menurun.
Berdasarkan rincian di atas, dapat
diketahui bahwa rasio laba bersih setelah
pajak dengan total aktiva yang dicapai
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan Perikanan
Pantai Tegalsari Kota Tegal adalah rendah.
Hal ini disebabkan karena kurangnya efisiensi
manajemen modal kerja. Untuk itu pada unit
simpan pinjam agar tercapai perputaran modal
kerja yang efisien harus selektif dalam
pemberian kredit dan penagihan dilakukan
secara aktif agar tidak terjadi kemacetan.
Kemudian untuk unit usaha pertokoan dan
voucher pulsa dalam menginvestasikan dana
dalam persediaan sesuai dengan kebutuhan
usaha.
5. Kesimpulan
Hasil penelitian laporan keuangan dan
analisis data tentang analisis laporan
keuangan pada Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota
Tegal tahun 2011 - 2013 dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Berdasarkan analisis rasio likuiditas
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal,
menunjukkan bahwa rasio lancar tahun
2011 - 2013 bila dibandingkan dengan
standar pengukuran, maka rasio lancar
pada tahun 2011 termasuk dalam kriteria
tidak efisien dan rasio lancar pada tahun
2012 termasuk dalam kriteria kurang
efisien. Sedangkan rasio lancar pada
tahun 2013 termasuk dalam kriteria tidak
efisien. Untuk rasio cepat tahun 2011 –
2013 bila dibandingkan dengan standar
pengukuran, maka secara umum berada
pada posisi yang tidak efisien.
2. Berdasarkan analisis rasio solvabilitas
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal,
menunjukkan
bahwa rasio total
kewajiban terhadap modal sendiri pada
tahun 2011 – 2013 berada pada posisi
tidak efisien bila dibandingkan dengan
standar pengukuran efisiensi modal kerja
yang ada. Sedangkan untuk rasio total
kewajiban terhadap aktiva pada tahun
2011 berada pada posisi efisien. Pada
tahun 2012 dan 2013 berada pada posisi
efisien,
karena total utang naik
sedangkan total aktiva turun.
3.
4.
Berdasarkan analisis rasio aktivitas
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal,
menunjukkan bahwa rasio perputaran
modal kerja tahun 2011-2013 bila
dibandingkan
dengan
standar
pengukuran, maka perputaran modal
kerja pada tahun
2011 -2013 berada
pada posisi kurang efisien.
Berdasarkan analisis rasio rentabilitas
Koperasi Laut Sejahtera Pelabuhan
Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal,
menunjukkan bahwa rasio laba bersih
setelah pajak dengan total aktiva pada
tahun 2011-2013 berada pada posisi
kurang efisien bila dibandingkan dengan
standar
pengukuran.
Sedangkan
rentabilitas modal sendiri tahun 20112013 yang dibandingkan dengan standar
pengukuran maka rentabilitas modal
sendiri pada tahun 2011-2013 berada
pada posisi kurang efisien.
6. Daftar Pustaka
[1] Arikunto, Suharsimi,Prof. Dr. (2002).
Prosedur
Penelitian
Suatu
Pendekatan Praktek. Rineka Cipta,
Jakarta.
[2] Departemen
Pendidikan
dan
Kebudayaan. (2003). Kamus Besar
Bahasa Indonesia.
Balai Pustaka.
[3] Dodi Kurnia, 2008.“ Analisis Rasio
Keuangan Pada Periode 19962006”. Penelitian Sarjana tak
diterbitkan,STIE Perbanas Surabaya.
[4] Esarina, 2013, Menghitung rasio
likuiditas,
leverage,
aktivitas,
profitabilitas (esarina.blogspot.com
diakses 25 Januari 2014)
[5] Gitosudarmo, Indriyo, Drs. H. (2000).
Manajemen
keuangan.
BPFE:
Yogyakarta.
[6] Ikatan Akuntan Indonesia.(2002).
Standar
Akuntansi
Indonesia,
Salemba Empat:
Jakarta.
[7] Jumingan, Drs. SE. M.M. M.Si.
(2006). Analisis Laporan Keuangan.
Bumi Aksara: Jakarta.
[8] Laporan Rapat Anggota Tahunan
(RAT) Koperasi Laut Sejahtera
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Tahun 2011 – 2013: Tegal.
[9] Lusiana Noor Andriyani, 2008 ,”
Analisis Keuangan Rasio-Rasio
Keuangan .(Online),(http://www,pdf
finder.com, diakses 24 Januari 2014)
[10] Lukas Setya Atmaja, 2008 , “Teori
dan
Praktek
Manajemen
Keuangan” : Yogyakarta
[11] Munawir, Drs. Akt. (2000). Analisis
Laporan
keuangan.
Liberty:
Yogyakarta
[12]
Pedoman
Klasifikasi
Koperasi
No
:
129/KEP/M.KUKMI/XI/2002.
[13]
Prodi Akuntansi Politeknik
Harapan
Bersama.
2013/2014.
Pedoman Pembuatan Penelitian
[14]
Riyanto, Bambang, Prof. Dr.
(2001). Dasar-dasar Pembelanjaan
Perusahaan.
BPFE, Yogyakarta.
[15]
Rudianto. 2010. Akuntansi
Koperasi Edisi Kedua. Jakarta: PT.
Gelora Aksara Pratama
[16]
Sumarsono.
2003.
Manajemen Koperasi Teori dan
Praktek Edisi Pertama. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
[17]
Supomo, Bambang dan Nur
Indrianto
2002.
Metedologi
Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan
Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
[18]
Sudarsono, Drs. SH. M,Si.
(2004).
Manajemen
Koperasi
Indonesia. Rineka Cipta: Jakarta.
[19]
Slamet,
Achmad,2003,
Analisa
Laporan
Keuangan.Semarang:
EkonomiUnnes.
[20]
UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian pasal 41