Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ..........................................................................................................................................i
DAFTAR TABEL.....................................................................................................................................iv
DAFTAR GAMBAR................................................................................................................................vi
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG ......................................................................... 1-Error! Bookmark not defined.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN ................................................................. 1-Error! Bookmark not defined.
1.3. RUANG LINGKUP........................................................................... 1-Error! Bookmark not defined.
1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah ..................................................... 1-Error! Bookmark not defined.
1.3.2. Ruang Lingkup Tugas ......................................................... 1-Error! Bookmark not defined.
1.4. KELUARAN/ OUTPUT..................................................................... 1-Error! Bookmark not defined.
1.5. SISTEMATIKA PEMBAHASAN ........................................................ 1-Error! Bookmark not defined.
BAB 2 PEMAHAMAN TENTANG PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI
2.1. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI........... 2-Error! Bookmark not defined.
2.2.1. Konsep Dasar..................................................................... 2-Error! Bookmark not defined.
2.2.2. Kawasan Ekonomi di Dunia ............................................... 2-Error! Bookmark not defined.
2.2.3. Pokok-Pokok Penting Pengembangan Kawasan Ekonomi 2-Error! Bookmark not defined.
2.2. PERKEMBANGAN KAWASAN EKONOMI DI INDONESIA................ 2-Error! Bookmark not defined.
2.2.1. Kawasan Free Zone............................................................ 2-Error! Bookmark not defined.
2.2.2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ....... 2-Error! Bookmark not defined.
2.2.3. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)........................................ 2-Error! Bookmark not defined.
2.3. KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG DALAM KONSTELASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH
PROVINSI JAMBI............................................................................ 2-Error! Bookmark not defined.
BAB 3 KEBIJAKAN TERKAIT PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG .................. 3-1
3.1. IMPLIKASI KEBIJAKAN TATA RUANG............................................. 3-Error! Bookmark not defined.
3.1.1. Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai Kebijakan Dasar
Penataan Ruang................................................................. 3-Error! Bookmark not defined.
i
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
3.1.2. RTRW Nasional sebagai Arahan Kebijakan Strategi Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional
........................................................................................... 3-Error! Bookmark not defined.
3.1.3. RTRW Provinsi Jambi sebagai Arahan Pemanfaatan Ruang Provinsi ..... 3-Error! Bookmark
not defined.
3.1.4. Struktur dan Pola Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur............3-Error! Bookmark not
defined.
3.2. MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI)
2011-2025..................................................................................... 3-Error! Bookmark not defined.
3.2.1. MP3EI Merupakan Bagian Integral Perencanaan Pembangunan Nasional ............. 3-Error!
Bookmark not defined.
3.2.2. Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi...3-Error! Bookmark not
defined.
3.2.3. Koridor Ekonomi Indonesia ............................................... 3-Error! Bookmark not defined.
3.2.4. Overview Koridor I ( Koridor Ekonomi Sumatera ) ............ 3-Error! Bookmark not defined.
BAB 4 KAJIAN POTENSI PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG
4.1. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN REGIONAL DAN GLOBAL SEBAGAI PELUANG
PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG............ 4-Error! Bookmark not defined.
4.1.1. Perkembangan Ekonomi Global ........................................ 4-Error! Bookmark not defined.
4.1.2. Perkembangan Perdagangan Regional dan Global ........... 4-Error! Bookmark not defined.
4.1.3. Perkembangan Pasar Komoditas Global ........................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.1.4. Perkembangan Supply Chain Management Regional &Global ........4-Error! Bookmark not
defined.
4.1.5. Perkembangan Investasi Indonesia................................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.1.6. Kinerja Ekspor Indonesia ................................................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.1.7. Industrialisasi Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah ........4-Error! Bookmark not
defined.
4.1.7.1. Kebijakan Pengembangan Industri Pada Masa Reformasi4-Error! Bookmark not
defined.
4.1.7.2. Pengembangan Industri Dan Kebutuhan Teknologi ......... 4-Error! Bookmark not
defined.
4.1.7.3. Pengembangan Industri Dan Pendidikan Teknologi......... 4-Error! Bookmark not
defined.
4.1.7.4. Percontohan Teknologi.......................................4-Error! Bookmark not defined.
4.1.7.5. Bentuk Industrialisasi Dalam Kebijakan Industri Nasional 4-Error! Bookmark not
defined.
4.2. KAJIAN POTENSI EKONOMI........................................................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.2.1. Pertanian ........................................................................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.2.2. Industri .............................................................................. 4-Error! Bookmark not defined.
4.2.3. Pertambangan ................................................................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.3. KAJIAN POTENSI EKONOMI KREATIF ............................................ 4-Error! Bookmark not defined.
4.3.1. Umum................................................................................ 4-Error! Bookmark not defined.
4.3.2. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional ......... 4-Error! Bookmark not defined.
4.4. KAJIAN JENIS INDUSTRI PROSPEKTIF ............................................ 4-Error! Bookmark not defined.
ii
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
4.4.1.
4.4.2.
4.4.3.
4.4.4.
Industri Berbasis Kelapa Sawit .......................................... 4-Error! Bookmark not defined.
Industri Berbasis Karet ...................................................... 4-Error! Bookmark not defined.
Industri Berbasis Kelapa .................................................... 4-Error! Bookmark not defined.
Industri Berbasis Minyak dan Gas ..................................... 4-Error! Bookmark not defined.
4.4.4.1. Industri Berbasis Gas Bumi. ................................4-Error! Bookmark not defined.
4.4.4.2. Industri Petrokimia .............................................4-Error! Bookmark not defined.
BAB 5 MODEL PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG
5.1. KEGIATAN POKOK KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG............ 5-Error! Bookmark not defined.
5.1.1. Dasar Pertimbangan dan Kriteria Pemilihan Kegiatan ...... 5-Error! Bookmark not defined.
5.1.2. Pilihan Kegiatan ................................................................. 5-Error! Bookmark not defined.
5.2. PENETAPAN KEGIATAN POKOK DAN LOKASI KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG ......... 5-Error!
Bookmark not defined.
5.2.1. Penetapan Kegiatan Pokok................................................ 5-Error! Bookmark not defined.
5.2.2. Lokasi Kawasan Ekonomi................................................... 5-Error! Bookmark not defined.
5.3. SKEMA PEMBIAYAAN INVESTASI .................................................. 5-Error! Bookmark not defined.
5.3.1. Sumber Pendanaan ........................................................... 5-Error! Bookmark not defined.
5.3.2. Bentuk Kerjasama Pembangunan kawasan ekonomi ....... 5-Error! Bookmark not defined.
BAB 6 RENCANA STRATEGIS KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG . 6-Error! Bookmark not defined.
6.1 Visi dan Misi Kawasan Ekonomi Ujung jabung ............................. 6-Error! Bookmark not defined.
6.2 Tujuan Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ............ 6-Error! Bookmark not defined.
6.3 Kebijakan Pengembangan Kawasan ekonomi Ujung jabung........ 6-Error! Bookmark not defined.
6.3.1 Kebijakan Infrastruktur......................................................6-Error! Bookmark not defined.
6.3.2 Kebijakan Sistem logistik dan Rantai Suplai ......................6-Error! Bookmark not defined.
6.3.3 Kebijakan Energi, Air Bersih dan Informasi & Komunikasi & Telekomunikasi .........6-Error!
Bookmark not defined.
6.3.3.1 Kebijakan Energi.................................................... 6-Error! Bookmark not defined.
6.3.3.2 Kebijakan Air Bersih .............................................. 6-Error! Bookmark not defined.
6.3.3.3 Kebijakan Informasi & Komunikasi dan Telekomunikasi .....6-Error! Bookmark not
defined.
6.3.4 Kebijakan Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan ...............6-Error! Bookmark not defined.
6.3.5 Kebijakan Investasi ...........................................................6-Error! Bookmark not defined.
6.3.6 Kebijakan Standarisasi.......................................................6-Error! Bookmark not defined.
6.3.7 Kebijakan Suprastruktur....................................................6-Error! Bookmark not defined.
6.3.8 Kebijakan Pengembangan Perumahan dan Permukiman .6-Error! Bookmark not defined.
6.4 Strategi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ........... 6-Error! Bookmark not defined.
6.5 Rencana peruntukan lahan........................................................... 6-Error! Bookmark not defined.
6.6 Kerangka Institusi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung..........6-Error! Bookmark not
defined.6
6.7 Tahapan dan Program Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ..6-Error! Bookmark not
defined.7
7.1 Kesimpulan ................................................................................... 7-Error! Bookmark not defined.
7.2 Rekomendasi ................................................................................ 7-Error! Bookmark not defined.
iii
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
DAFTAR TABEL
Tabel 2. 1 Karateristik Sejumlah Tipologi SEZ.......................................... 2-Error! Bookmark not defined.
Tabel 2. 2 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Zhuhai (Cina)..................... 2-Error! Bookmark not defined.
Tabel 2. 3 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Subic Bay (Filipina) ............ 2-Error! Bookmark not defined.
Tabel 2. 4 Insentif Investasi Kawasan Ekonomi di Berbagai Negara......... 2-Error! Bookmark not defined.
Tabel 2. 5 Perkembangan Beberapa Kawasan Ekonomi dan Kawasan Khusus Lainnya di Indonesia ...2Error! Bookmark not defined.
Tabel 2. 6 KEPPRES dan Sektor Unggulan KAPET.................................. 2-Error! Bookmark not defined.
Tabel 3. 1 Penetapan Kawasan Andalan, Sektor Unggulan, Sistem Kota, Pelabuhan, dan Bandar
Udara Pendukung Provinsi Jambi ......................................................... 3-Error! Bookmark not defined.
Tabel 3. 2 Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi Tahun 2011 20313-Error!
Bookmark
not
defined.
Tabel 3. 3 Rencana Kawasan Lindung Provinsi Jambi Tahun 2011 20313-Error!
Bookmark
not
defined.
Tabel 3. 4 Luas Kawasan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030.......... 3-Error!
Bookmark not defined.
Tabel 3. 5 Rencana Luas Kawasan Budidaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030......
.............................................................................................................. 3-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 1 Indikator Ekonomi Utama Dunia ..........................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 2 Dinamika Perubahan Prospek Pertumbuhan Tahun 2011 ...4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 3 Indeks Daya Saing Indonesia 2010 - 2013 ............................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 4 Identifikasi Permasalahan MP3EI 2012 ................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 5 Validasi Investasi MP3EI 2012 ..............................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 6 Indikasi Total Investasi MP3EI 2014 .....................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 7 Rencana Pembiayaan MP3EI di Sektor Infrastruktur 2014 ..4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 8 Ekspor Nonmigas Berdasarkan Negara Tujuan ....................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 9 Wilayah Potensial Untuk Pertanian dan Industri di Provinsi Jambi4-Error! Bookmark not
defined.
Tabel 4.10 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011................................................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4.11 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011................................................................4-Error! Bookmark not defined.
iv
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
Tabel 4.12 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Kelapa Dalam di Provinsi Jambi dan
Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011..................................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 13 Potensi Bahan Galian di Wilayah Provinsi Jambi................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 14 Klasifikasi Industri Hilir Kelapa Sawit..................................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 15 Tabel Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia........................4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 4. 16 Pelaku dan Pangsa Pasar Industri Hilir Gas Bumi ...............4-Error! Bookmark not defined.
Tabel 5.1 External Strategic Situational Analysis ..................................5-Error! Bookmark not defined.
Tabel 5.2 Internal Strategic Situational Analysis..................................5-Error! Bookmark not defined.
Tabel 6. 1 Peruntukan Lahan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ........................................................6-20
Tabel 6. 2 Tahapan dan Program Pengembangan Lawasan Ekonomi Ujung Jabung6-Error! Bookmark
not defined.9
v
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2. 1 Zone Within Zone............................................................. 2-Error! Bookmark not defined.
Gambar 2. 2 Sinergitas Pendekatan Daerah Tertinggal-KAPET-FTZ-KEK2-Error!
Bookmark
not
defined.
Gambar 2. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi...................... 2-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 1 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Jambi............. 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 2 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Jambi................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi...................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 4 Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur3-Error! Bookmark
not defined.
Gambar 3. 5 Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur3-Error! Bookmark not
defined.
Gambar 3. 6 Kawasan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Timur ..... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 7 Posisi MP3EI di Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah3-Error!
Bookmark
not
defined.
Gambar 3. 8 Ilustrasi Koridor Ekonomi ................................................. 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 9 Peta Koridor Ekonomi Indonesia...................................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 10 Tema Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia.......... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 11 Nilai dan Pertumbuhan PDRB per Kapita Kabupaten/Kota di Koridor Ekonomi Sumatera
.............................................................................................................. 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 12 Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia (Juta Ton)3-Error!
Bookmark
not defined.
Gambar 3. 13 Area untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia ....... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 14 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Kelapa Sawit Perkebunan3-Error! Bookmark not
defined.
Gambar 3. 15 Produktivitas dari Beberapa Kategori Pemilik Perkebunan dan Benchmark Lainnya.....3Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 16 Margin dari Setiap Rantai Nilai....................................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 17 Porsi Produksi Karet Provinsi di Indonesia..................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 18 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Karet.................. 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 19 Produksi Industri Karet Berdasarkan Kepemilikan Perkebunan Karet di Indonesia .......3Error! Bookmark not defined.
vi
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
Gambar 3. 20 Perbandingan Produktivitas Karet Indonesia dengan Negara Lain3-Error!
Bookmark
not defined.
Gambar 3. 21 Penggunaan Karet Alami di Indonesia ........................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 22 Cadangan Batubara di Indonesia dan Sumatera............ 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 23 Cadangan Batubara Berdasarkan Calori Value (CV)....... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 24 Sebaran Tambang Batubara di Sumatera ...................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 25 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Reparasi)........ 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 26 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Bangunan Baru)3-Error!
Bookmark
not
defined.
Gambar 3. 27 Pohon Industri Besi Baja ................................................ 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 28 Cadangan Bijih Besi ........................................................ 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 29 Margin dari Setiap Rantai Nilai....................................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 30 Rantai Nilai Industri Besi Baja ........................................ 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 31 Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau Besar,Tahun 20103-Error! Bookmark
not defined.
Gambar 3. 32 Jumlah Investasi di Koridor Ekonomi Sumatera............. 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 33 Peta investasi Koridor Ekonomi Sumatera..................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 34 Aglomerasi Indikasi Investasi ......................................... 3-Error! Bookmark not defined.
Gambar 3. 35 Indikasi Investasi Infrastruktur oleh Pemerintah, BUMN dan Campuran............. 3-Error!
Bookmark not defined.
Gambar 3. 36 Konstelasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan MP3EI3-Error! Bookmark not
defined.
Gambar 4.1 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Asia ...........4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.2 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Eropa.........4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.3 Keterkaitan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dengan Kebijakan Utama Lainnya...... 4Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.4 Kualitas Infrastruktur ........................................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.5 Pertumbuhan Ekonomi Global untuk Tiap Dekade ......4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.6 Pemetaan Populasi Asia dan Dunia...................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.7 Grafik Indeks Harga Komoditas Global .............................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.8 Grafik Pertumbuhan Volume Perdagangan Global...........4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.9 Grafik Perkembangan Harga Minyak ................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.10 Grafik Pasokan dan Permintaan Minyak.........................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.11 Grafik Harga Komoditas Pertambangan .........................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.12 Grafik Harga Komoditas Pertanian..................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.13 Persentase Investasi Kawasan........................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.14 Perkembangan Realisasi MP3EI 2011 2012 .................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.15 Skema Pembiayaan MP3EI..............................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.16 Grafik Ekspor Nonmigas Berdasarkan Sektor .................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.17 Grafik Pangsa Negara Tujuan Ekspor Batubara dan CPO4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.18 Keterkaitan Sektor Industri Dasar ...................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.19 Proses Industri Explosive.................................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.20 Proses Implosive .............................................................4-Error! Bookmark not defined.
vii
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
Gambar 4.21 Model Indonesia In-Corporate Sebagai Basis Keselarasan Program4-Error! Bookmark
not defined.
Gambar 4.22 Struktur Industri Turunan Kelapa Sawit..........................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.23 Jenis Produk dari Industri Hilir Produk Kelapa Sawit ......4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.24 Struktur Produk Turunan Kelapa Sawit...........................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.25 Wilayah Potensial Penghasil Karet di Indonesia .............4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.26 Jumlah Industri Karet di Daerah Indonesia .....................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.27 Pohon Industri Karet .......................................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.28 Pohon Industri Kelapa.....................................................4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.29 Rantai Produksi dalam menghasilkan Produk Turunan Kelapa4-Error! Bookmark not
defined.
Gambar 4.30 Beberapa contoh produk industry turunan Kelapa ........4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 4.31 Pengeboran minyak di Okemah, Oklahoma, 1922 .........4-Error! Bookmark not defined.
Gambar 5.1 Kegiatan Kawasan Ekonomi Dan Pendukungnya ..............5-Error! Bookmark not defined.
Gambar 5.2 Business Strengths (Kekuatan Bisnis)................................5-Error! Bookmark not defined.
Gambar 5.3 Peta Pencadangan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Ujung Jabung berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur .............................................5-Error! Bookmark not defined.
Gambar 5.4 Arahan Struktur Ruang Provinsi Jambi.............................5-Error! Bookmark not defined.
Gambar 5.5 Peta Bathymetri Perairan Ujung Jabung ..........................5-Error! Bookmark not defined.
Gambar 5.6 Kondisi Lingkungan Lokasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung5-Error!
Bookmark
not
defined.
Gambar 6. 1 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Internasional ... 6-Error! Bookmark not defined.
Gambar 6. 2 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Regional........... 6-Error! Bookmark not defined.
Gambar 6. 3 Site Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung....................... 6-Error! Bookmark not defined.
Gambar 6. 4 Struktur Organisasi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung6-Error! Bookmark
not defined.
viii
yuu t w
u u
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini akan menjabarkan Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Ruang
Lingkup Studi dan Keluaran/ Output.
1.1.
LATAR BELAKANG
Perkembangan ekonomi global Indonesia perlu memfokuskan pada peningkatan ekspor dan
investasi pada beberapa kawasan khusus yang memang mendapatkan fasilitas perpajakan
dan kepabeanan. Beberapa keunggulan Indonesia dapat menjadi peluang dalam menarik
investasi, diantaranya, letak geografis Indonesia yang sangat ideal bagi pengembangan
pusat logistik dan distribusi karena dilewati oleh jalur maritim internasional dan posisi
Indonesia terletak di tengah pasar yang sangat besar, yaitu pasar ASEAN.
Sementara itu, pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia bukanlah hal yang asing.
Pasalnya pada tahun 1970 Indonesia berhasil mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas melalui UU NO. /1970, dilanjutkan pada tahun 1972 dikembangkan
pula Kawasan Berikat (Bounded Warehouse) Kemudian tahun 1989 dikembangkan Kawasan
Industri, setelah itu pada tahun 1996 dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi
Terpadu (KAPET), dan terakhir pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus pada tahun 2009.
Terkait dengan pengembangan kawasan ekonomi tersebut, Provinsi Jambi memiliki kawasan
strategis yang dapat dikembangkan sebagai kawasan ekonomi. Dalam RTRW Provinsi Jambi
telah menetapkan kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan ekonomi salah satu
lokasinya adalah di Ujung Jabung yaitu di Kawasan Strategis Pantai Timur Provinsi Jambi.
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber
daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat
perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia
dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem
perdagangan internasional.
Untuk membangun suatu kawasan ekonomi Ujung Jabung secara komprehensif sehingga
diperlukan studi penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.
1-1
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
1.2.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi ini adalah adanya suatu pedoman
perencanaan penanganan sebuah kawasan terpadu sebagai salah satu generator ekonomi
bagi provinsi Jambi dengan pelabuhan laut sebagai sarana pendukung utama dari kawasan
sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara
terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari tahap perencanaan, konstruksi, operasional
termasuk pemeliharaan, pembiayaan serta adanya partisipasi masyarakat.
Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan kawasan ekonomi di Ujung
Jabung Provinsi Jambi, sehingga kegiatan pembangunan yang ada daoat optimal dan daoat
mengurangi permasalahan yang timbul pada waktu kawasan tersebut terbentuk.
1.3.
RUANG LINGKUP
1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah
Wilayah studi kegiatan Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi
Jambi secara administratif berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
1.3.2. Ruang Lingkup Tugas
Lingkup tugas yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan ini adalah :
•
Persiapan
•
Survey lapangan
•
Penyusunan Rancangan Rencana
•
Rencana (Master Plan)
1.4.
KELUARAN/ OUTPUT
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
1. Menciptakan citra kawasan Ekonomi Terpadu
2. Mengembangkan pemanfaatan lahan dengan fungsi yang jelas berdasarkan jaringan
infrastruktur dan kondisi lingkungan yang tertata baik
3. Memperkuat idealism Kawasan Ekonomi yang dilengkapi dengan pelabuhan laut
sebagai pintu gerbang masuk kawasan selain jalur lintas kabupaten.
1-2
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
4. Menciptakan desain kawasan dan bangunan Arsitektural yang fungsional, mampu
mengikuti perkembangan zaman, ramah lingkungan serta dapat mencirikan karakter
budaya Jambi.
5. Mengutamakan penghijauan sesuai dengan iklim tropis serta ruang terbuka yang
berperan positif bagi pembangunan kawasan ekonomi terpadu
6. Menyediakan ruang-ruang pendukung di kawasan bagi pengembangan sektor
ekonomi warga kota.
1.5.
SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Sistematika penulisan dalam dokumen laporan ini akan mengikuti urutan sebagai berikut
Bab 1 Pendahuluan
Pada bab ini berisikan latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup pekerjaan serta
sistematika pembahasan.
Bab 2 Pemahaman terhadap Kawasan Ekonomi
Bab ini berisikan beberapa hal sebagai berikut : prinsip-prinsip pengembangan kawasan
ekonomi yang meliputi konsep dasar pengembangan kawasan ekonomi, keberhasilan
kawasan ekonomi di Dunia, pengalaman pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia,
serta pokok-pokok penting pengembangan kawasan ekonomi. Pembahasan mengenai
kawasan ekonomi ujung jabung berdasarkan RTRW, baik itu RTRW Provinsi Jambi
maupun RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Bab 3 Kebijakan terkait terhadap Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
Bab ini berisikan tentang berbagai kebijakan yang berimplikasi dan berpengaruh
terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. Beberapa kebijakan yang di
kaji meliputi : kebijakan tata ruang (RTRW) baik pada tingkat wilayah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur, Provinsi Jambi, maupun pada tingkat Nasional, serta Kajian tentang
MP3EI.
Bab 4 Kajian Potensi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
Bab ini berisikan tentang kajian terhadap trend perekonomian global yang
mempengaruhi terselenggaranya Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, serta kajian tentang
industri prospektif yang dapat dikembangkan di kawasan ekonomi Ujung Jabung.
Bab 5 Model Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
1-3
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
Bab ini akan menjabarkan model pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung
meliputi kegiatan pokok kawasan ekonomi, penetapan kegiatan pokok dan lokasi
kawasan ekonomi serta skema pembiayaan investasi.
Bab 6 Rencana Strategis Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
Bab ini akan menjabarkan rencana strategis kawasan ekonomi ujung Jabung, yang
meliputi visi misi, tujuan, kebijakan dan strategi, rencana peruntukkan lahan,
kerangka institusi serta tahapan dan program pengembangan kawasan ekonomi.
Bab 7 Kesimpulan dan Rekomendasi
Bab ini akan membahas mengenai kesimpulan dan rekomendasi dalam
pengembangan kawasan ekonomi ujung jabung.
1-4
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung Provinsi Jambi
1.1. LATAR BELAKANG........................................................................................................................ 1
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN................................................................................................................ 2
1.3. RUANG LINGKUP ......................................................................................................................... 2
1.3.1.
Ruang Lingkup Wilayah....................................................................................................... 2
1.3.2.
Ruang Lingkup Tugas........................................................................................................... 2
1.4. KELUARAN/ OUTPUT................................................................................................................... 2
1.5. SISTEMATIKA PEMBAHASAN....................................................................................................... 3
1-5
yuu
t w !
"#u$ %&u$ '!! % &!
BAB II
PEMAHAMAN TENTANG
PENGEMBANGAN
KAWASAN EKONOMI
Bab ini akan menjabarkan Pemahaman tentang pengembangan Kawasan
Ekonomi dilihat dari prinsip-prinsip dan perkembangan kawasan ekonomi
yang telah dikembangkan baik di Dunia maupun di Indonesia
2.1.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI
2.2.1. Konsep Dasar
Dalam Xiangming Chen (1995), Kawasan Ekonomi merupakan suatu bentuk evolusi
pengembangan Free Economic Zone (FEZ) yang berawal dari tahun 1500-an ketika
Historical Freeports yang antara lain terdapat di Genoa (Italia) dan Gibraltar (Spanyol)
terbentuk. Secara perlahan konsep Freeports ini kemudian berevolusi memunculkan
varian baru yang disebut Free Trade Zone (FTZ) yang kemudian pada gilirannya
mempengaruhi pula munculnya Custom Bonded Warehouse (CBW). Freeport dan FTZ
yang menggejala hingga tahun 1930an ini dianggap sebagai fase pertama FEZ. Evolusi
berikutnya adalah dengan munculnya Border Industrialization Program (BIP), seperti
yang kemudian berkembang di Maquiladora (Meksiko), yang memunculkan pula varian
lebih besar yang disebut Export Processing Zone (EPZ). Varian ini kemudian berkembang
lagi menjadi Investment Promotion Zone (IPZ), seperti yang dijumpai di Sri Lanka,
Industrial Estate, seperti di Singapura, dan Free Industrial Zone (FIZ), seperti yang
dijumpai di Port Said (Mesir). EPZ dengan berbagai variannya inilah, yaitu yang
berkembang dari akhir 1950-an hingga awal 1970-an, yang disebut sebagai fase kedua
FEZ. Fase ketiga FEZ, yaitu pada tahun 1980an, adalah terbentuknya SEZ yang antara lain
berkembang di Shenzhen (Cina). Fase keempat adalah terbentuknya FEZ yang
bertemakan lebih spesifik namun integratif, seperti Science-based Industrial Park (SIP),
seperti yang muncul di Silicon Valley (AS) dan Tzukuba City (Jepang). Apabila varianvarian ini masih berada dalam wilayah suatu negara, maka muncul pula kecenderungan
terbentuknya Cross-National Zone seperti yang dijumpai pada IMS-GT maupun Chinese
Triangle (Cina Selatan-Hong Kong-Taiwan).
()*y+u*u,*
-,+)t . (/,* 0,,w+,* 123*345
67u*8 9,:*u8 (.3;5*+5 9,4:5
Industrial zone, yang kemudian seringkali dikaitkan dengan suatu kawasan berikat
(bonded zone), sebagai salah satu varian terkecil SEZ memiliki karateristik dasar sebagai
berikut:
o
o
o
o
o
o
Merupakan zona yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan industri, umumnya
tidak dibatasi jenis industrinya
Industrial zone yang merupakan zona kawasan berikat akan memperoleh
fasilitas fiskal untuk kegiatan produksi dan ekspor
Merupakan zona yang di dalamnya tidak diperbolehkan adanya kegiatan
komersial lain serta pemukiman
Tidak selalu mensyaratkan adanya fasilitas pelabuhan laut secara langsung,
walaupun keberadaan fasilitas pelabuhan laut tentu menjadi sangat penting bagi
aktivitas perdagangan
Industrial zone yang merupakan kawasan berikat akan diberikan pagar pembatas
dengan pengawasan akses pintu masuk dan keluar kawasan tersebut oleh
kantor kepabeanan untuk menjamin bahwa insentif fiskal yang diberikan hanya
terbatas pada kegiatan produksi dan ekspor
Luas kawasan ini umumnya relatif kecil
Sebagai salah satu bentuk varian FEZ, Kawasan Ekonomi tentu memiliki karateristik
yang berbeda dengan FTZ, EPZ, ataupun SIP. Apakah yang membedakan bentukbentuk tersebut?
Tabel 2. 1 Karateristik Sejumlah Tipologi SEZ
TIPOLOGI
TUJUAN
LUAS
LOKASI
KEGIATAN
PASAR
Industrial Zone
(IZ)
Pengembangan
industri
< 100 ha
Mixed
Industri
Domestik dan
ekspor
Free Trade Zone
(FTZ)
Mendukung
perdagangan
< 50 ha
Pelabuhan laut
dan udara
Sebagian besar jasa
dan proses yang
berkait dengan
perdagangan
Domestik dan
ekspor kembali
(reexport)
Export
Processing Zone
(EPZ)
Mendorong ekspor
produk industri
< 200 ha
Pelabuhan laut
dan udara
Sebagian besar
industri
Ekspor
Special
Economic Zone
(SEZ)
Pembangunan
terpadu
> 100 km2
Mixed
Multi guna
Domestik,
internal, Ekspor
Sementara itu, FTZ memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
<=>y?u>u@>
A@?=t B <C@> D@@w?@> EFG>GHI
JKu>L M@N>uL <BGOI>?I M@HNI
o Merupakan zona yang peruntukannya adalah pada kegiatan perdagangan serta
jasa penunjang perdagangan, termasuk kegiatan re-export. Kegiatan industri
dapat dilakukan di dalamnya sepanjang langsung ditujukan untuk menunjang
perdagangan
o Merupakan zona yang di dalamnya tidak diperboleh adanya kegiatan komersial
serta pemukiman umum.
o Kegiatan komersial (hotel, duty free shops, dan kegiatan pariwisata) masih
dimungkinkan berada di dalamnya selama ditujukan bagi wisatawan asing
o Kegiatan pemukiman masih dimungkinkan selama terbatas bagi karyawan
perusahaan yang berlokasi di wilayah tersebut dan sifat pemukimannya bukan
merupakan pemukiman pribadi namun masih merupakan bagian dari wilayah
perusahaan
o Memperoleh fasilitas fiskal bagi kegiatan konsumsi dan produksi di wilayah
tersebut
o Mensyaratkan adanya akses langsung terhadap sarana transportasi laut dan
udara yang langsung mengarah pada perdagangan internasional
o
Dikelilingi oleh pagar pembatas dengan pengawasan akses pintu masuk dan
keluar kawasan tersebut oleh kantor kepabeanan
o Luas kawasan ini umumnya relatif lebih besar dibandingkan dengan industrial
(bonded) zone
EPZ memiliki karateristik umum yang hampir sama dengan FTZ, yaitu:
o Merupakan zona yang peruntukannya adalah pada kegiatan industri yang
ditujukan untuk ekspor
o Merupakan zona yang di dalamnya tidak diperboleh adanya kegiatan komersial
serta pemukiman umum.
o Kegiatan komersial (hotel, duty free shops, dan kegiatan pariwisata) masih
dimungkinkan berada di dalamnya selama bersifat terbatas dan ditujukan bagi
wisatawan asing
o Kegiatan pemukiman masih dimungkinkan selama terbatas bagi karyawan
perusahaan yang berlokasi di wilayah tersebut dan sifat pemukimannya bukan
merupakan pemukiman pribadi namun masih merupakan bagian dari wilayah
perusahaan
o Memperoleh fasilitas fiskal bagi kegiatan konsumsi dan produksi di wilayah
tersebut
PQRySuRuTR
UTSQt V PWTR XTTwSTR YZ[R[\]
^_uR` aTbRu` PV[c]RS] aT\b]
o Mensyaratkan adanya akses langsung terhadap sarana transportasi laut dan
udara yang langsung mengarah pada perdagangan internasional
o Dikelilingi oleh pagar pembatas dengan pengawasan akses pintu masuk dan
keluar kawasan tersebut oleh kantor kepabeanan
o Luas kawasan ini umumnya relatif lebih besar dibandingkan dengan industrial
(bonded) zone
Kawasan Ekonomi dengan SEZ merupakan bentuk terluas dengan karakteristik:
o Merupakan integrated, large scale, mega zones yang dapat terdiri dari wilayah
pelabuhan, new town, industri, turisme, komersial, dan utilitas. Di dalam wilayah
ini dapat dibentuk pula FTZ, EPZ, serta BZ. Walaupun di dalamnya masih
dimungkinkan kegiatan komersial umum, namun jumlah, tipe, dan luasnya
dibatasi serta diatur sehingga bersifat selektif dan ditujukan terbatas untuk
melayani wisatawan asing, karyawan perusahaan serta anggota keluarganya
yang berlokasi di wilayah tersebut
o Memiliki basis teknologi informasi dan jaringan yang memadai
o Mengandalkan pada pasar domestik, internal wilayah SEZ dan ekspor
o Mensyaratkan adanya akses langsung terhadap sarana transportasi laut dan
udara yang langsung mengarah pada perdagangan internasional
o Memperoleh berbagai insentif, baik fiskal maupun non-fiskal. Besaran dan jenis
fasilitas fiskal dan non-fiskal disesuaikan dengan kegiatan yang dilakukan.
Sebagai wilayah yang diberikan status khusus, BZ, FTZ, EPZ maupun SEZ
mensyaratkan adanya prosedur perijinan yang lebih sederhana dan efisien (efficient
and streamlined investment procedures) serta infrastruktur yang moderen dan
memadai. Salah satu persyaratan lain yang tak kalah pentingnya adalah lokasi
geografis yang strategis.
Melihat perkembangan konsep FEZ di dunia yang menunjukkan adanya evolusi yang
sangat nyata, yang terutama muncul pada 50 tahun terakhir, pertanyaan yang timbul
adalah sejauh manakah penerapan konsep ini memberikan manfaat bagi negaranegara yang mengadopsinya dan manfaat apakah yang diperoleh oleh negara-negara
tersebut dengan adanya FEZ? Apakah daya tarik FEZ begitu besar sehingga bahkan
suatu negara seperti Korea Utara, yang sangat kapitalis, mau tidak mau harus
membuka keran liberalisasi perdagangannya dengan membentuk suatu Special
Economic zone di Sinuiju di bagian barat daya Korea Utara yang berbatasan dengan
China1. Secara khusus, istilah Kawasan Ekonomi atau SEZ mengacu pada salah satu
1
Jaime FlorCruz, North Korea creates Special Economic zone , 25 September 2002
defygufuhf
ihget j dkhf lhhwghf mnofopq
rsuft uhvfut djowqfgq uhpvq
varian FEZ, namun secara generik istilah ini dapat dipergunakan secara bergantian
dengan FEZ sehingga selanjutnya istilah Kawasan Ekonomi atau SEZ yang bersifat
generik akan dipergunakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya.
Terdapat banyak teori yang melandasi mengapa suatu negara memberlakukan
Kawasan Ekonomi. Salah satu yang paling sederhana pembentukan Kawasan
Ekonomi dalam berbagai variannya adalah untuk menghasilkan suatu bentuk trade
creation. Trade creation adalah suatu fenomena bertambahnya volume perdagangan
internasional akibat extra output atas produksi suatu negara. Extra output tersebut
bisa terjadi karena meningkatnya spesialisasi, economics of scale serta kebebasan
hubungan perdagangan antar negara termasuk dengan dibentuknya zona-zona
pertumbuhan ekonomi. Hal ini secara teoritis akan meningkatkan kesejahteraan
dunia karena akan meningkatkan volume perdagangan dan memungkinkan
penduduk (konsumen) melakukan pilihan atas produksi dan kombinasi barang yang
lebih banyak dan harga yang lebih murah. Logika sederhana di balik ini adalah,
adanya Kawasan Ekonomi akan merangsang produksi dunia meningkat sehingga
konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan barang pada tingkat harga yang lebih
murah. Walaupun dengan sangat mudah pembentukan zona pertumbuhan ekonomi
akan meningkatkan kesejahteraan, namun dalam perkembangannya debat tentang
dampak positif dan negatif pembentukan zona pertumbuhan tersebut tetap ada baik
dalam tataran teori maupun fakta mengingat trade creation hanyalah satu di antara
berbagai implikasi pembentukan Kawasan Ekonomi. Dalam hal ini muncul 2
pandangan besar yang melihat dampak Kawasan Ekonomi bagi suatu negara.
Pandangan pertama adalah Kaum Ortodoks yang kemudian dikenal sebagai
Neoclassical Theory2. Pandangan Orthodoks lebih banyak menjelaskan pesimisme
terhadap pemberlakukan Kawasan Ekonomi. Hal ini terutama didukung oleh
pendapat dari World Bank. World Bank (1992) menekankan bahwa evaluasi
terhadap Kawasan Ekonomi harus ditekankan pada dua hal utama : 1) Dampak
utama Kawasan Ekonomi terhadap perekonomian, dan 2) Dampak Kawasan Ekonomi
terhadap reformasi ekonomi secara umum. Dengan demikian dampak Kawasan
Ekonomi terhadap kenaikan devisa suatu negara bukan suatu ukuran utama
keberhasilan penerapan suatu Kawasan Ekonomi. Namun sebenarnya, pandangan
ortodoks memperlihatkan temuan yang bercampur antara keberhasilan dan
kegagalan Kawasan Ekonomi. Peter Warr (1999) menyatakan bahwa, sampai dengan
Claude Baissac, Maximising the Developmental Impact of EPZs: A Comparative Perspective in the African
Context of Needed Accelerated Growth , A Presentation at the Johannesburg EPZ Symposium , October 15-16
2003.
2
xyzy{uzu|z
}|{yt ~ x|z ||w{|z z
uz |zu x~ z{ |
tahun 1990-an, keberhasilan Kawasan Ekonomi hanya terlihat dalam aspek
ketenagakerjaan dan devisa, serta tidak bisa mencakup aspek ekonomi lain secara
luas. Hal ini ditegaskan dengan temuan bahwa untuk negara pada level awal
pembangunan (early stages of development), pembentukan Kawasan Ekonomi
memang merupakan alat yang produktif dalam menyerap kelebihan tenaga kerja di
negara berkembang, walaupun hal ini juga disertai dengan employment abused di
dalamnya. Kawasan Ekonomi juga merupakan media untuk memaksa perusahan
domestik mengikuti iklim kompetisi global dengan mencontoh perusahaanpersahaan asing yang ada di zona tersebut. Sayangnya demonstration effect ini pada
beberapa zona di negara berkembang tidak bisa dikatakan berkelanjutan. World
Bank sebagai pihak yang mendukung pandangan ini menekankan analisa dan
evaluasi Kawasan Ekonomi terhadap efek dari kesejateraan yang ditentukan oleh
dua hal yaitu : 1) peningkatan pendapatan nasional dan 2) tercapainya efisiensi
ekonomi yang dicapai dengan berbagai kebijakan. Pandangan ini lebih melihat
Kawasan Ekonomi dalam persepsi yang pesimis dimana Kawasan Ekonomi justru bisa
menyebakan turunnya kesejahteraan dan efisiensi alokasi. Mesikipun untuk hal
peningkatan pendapatan nasional, sudah tidak diragukan dampak positif dari
pemberlakukan economic zone. Tidak tercapainya efisiensi alokasi ini disebabkan
karena privilege yang diberikan dalam suatu zona justru bisa menyebabkan
timbulnya distorsi dalam perekonomian (Hamada,1974). Balasubramanyam (1988),
kurang lebih memiliki pendapat yang sama bahwa dengan adanya Kawasan Ekonomi
perekonomian akan diwarnai oleh proteksi yang ketat, orientasi substitusi impor
pada perekonomian domestik yang ditandai dengan konsentrasi investasi pada
barang-barang padat modal. Sementara pada daerah yang di-enclave, produksi
justru ditekankan pada proses yang padat karya. Hal ini akan menyebabkan
inefisiensi alokasi sumberdaya dan eksploitasi comparative advantage (pada faktor
produksi tenaga kerja). Menurut pandangan ini, Kawasan Ekonomi merupakan
pilihan terakhir dalam menggerakkan suatu perekonomian. Penekanan pertama
adalah liberalisasi total negara (countrywide liberalization) dan pilihan kedua adalah
sistem perdagangan dengan pembebasan impor (economy wide duty free import
systems). Sehingga iklim ekonomi akan berjalan beriringan baik oleh pelaku usaha
domestik maupun asing (yang berada dalam zona-zona tersebut).
Pandangan kedua dikemukakan oleh Kaum Heterodoks, dikenal sebagai New
Growth Theory dan Neo Institutionalism. Pandangan Heterodoks merujuk pada
teori dan analisa menyangkut Kawasan Ekonomi dengan tidak mendasarkan pada
teori perdagangan semata. Akibatnya evaluasi atas Kawasan Ekonomi tidak hanya
didasarkan pada aspek ekonomi yang menyebabkan pandangan ini relatif bersifat
lebih optimis. Tiga hal yang menjadi acuan pandangan heterodoks adalah
menekankan aspek hubungan Kawasan Ekonomi dengan teori pertumbuhan,
yuu
t w
u u
pembentukan institusi dan pembangunan (development state theory). Optimisme
kaum heterodoks, misalnya ditekankan oleh Appadu (1989) pada kasus Mauritius
menjelaskan bahwa dampak adanya Kawasan Ekonomi lebih dominan pada
terjadinya transfer teknologi dan ilmu pengetahuan. New growth theory
menjelaskan bahwa selain faktor ekonomi itu sendiri, terdapat faktor sosial dan
politis yang akan menentukan alokasi faktor produksi modal dan tenaga kerja.
Dengan kata lain aspek ekonomi tidak menjadi satu-satunya yang menentukan
tingkat kesejahteraan melainkan aspek sosial yang terbentuk setelah adanya
akumulasi human capital. Sementara neo instititusional merujuk pada Amsden
(1992) menekankan pada bagaimana meningkatkan produktivitas dan efisiensi dari
penggunaan faktor produksi di suatu negara. Negara-negara berkembang
menghahadapi productivity gap, dimana tenaga kerja tidak serta merta terserap
dengan memanfaatkan comparative advantage di negara yang bersangkutan. Dalam
hal ini pemerataan teknologi menjadi kunci utama dalam meminimalkan productivity
gap. Hal ini mengimplikasikan optimisme dari pandangan heterodoks, dimana salah
satu efek positif dari Kawasan Ekonomi adalah adanya transfer teknologi.
Berdasarkan hal-hal di atas, pandangan heterodoks terhadap Kawasan Ekonomi
adalah:
o Kawasan Ekonomi merupakan suatu instrumen yang diberlakukan pemerintah
untuk lebih memanfaatkan comparative advantage yang ada dengan membuat
suatu zone yang disertai suatu rezim kebijakan (fiskal, dan sebagainya) yang
berlaku khusus.
o Kawasan Ekonomi merupakan suatu instrumen yang dilakukan pemerintah
untuk membuat suatu langkah jumping dalam mencapai level penyerapan
tenaga kerja dan penerimaan devisa.
o Karena itu, untuk optimalisasi Kawasan Ekonomi harus menerapkan hal-hal
sebagai berikut :
Menciptakan iklim yang kondusif sdalam
pengetahuan antara domestik dan asing.
memperlancar
transfer
Menggeser prioritas perusahaan domestik menjadi export oriented.
Mempermudah peranan perusahaan domestik dari aspek regulasi karena
dalam evaluasi jangka panjang keberhasilan dari Kawasan Ekonomi akan
baru terasa jika pemerintah dalam waktu yang sama berhasil menciptakan
perusahaan-perusahaan domestik yang memiliki prioritas ekspor.
¡¢y£u¢u¤¢
¥¤£¡t ¦ §¤¢ ¨¤¤w£¤¢ ©ª«¢«¬
®¯u¢° ±¤²¢u° ¦«³¢£ ±¤¬²
Kawasan Ekonomi merupakan isntrumen katalisator bagi stakeholders
domestik: pengambil kebijakan, enterpreneur, dan tenaga kerja untuk
mendapatkan pembelajaran dari perusahaan asing yang ada di zona.
2.2.2. Kawasan Ekonomi di Dunia
Sebagian besar dari kawasan-kawasan ekonomi yang telah ada, dikembangkan
dengan tujuan untuk membangkitkan minat investasi swasta di daerah yang
bersangkutan. Pengaruh positif yang diharapkan akan muncul kemudian adalah
terserapnya tenaga kerja, seiring dengan terbukanya peluang ekonomi di
masyarakat. Tujuan lain pembentukan kawasan ekonomi adalah mempercepat
pertumbuhan dan melakukan diversifikasi ekspor dengan mendorong investasi.
Dalam studinya, Cling dan Lentily menemukan bahwa China merupakan negara yang
paling berhasil dalam menerapkan Kawasan Ekonomi jika dilihat dari hasil
penyerapan tenaga kerjanya. Sampai dengan tahun 1998, terdapat 850 SEZ di
seluruh dunia yang mempekerjakan 27 juta tenaga kerja. Dari jumlah tersebut 20
juta diantaranya terserap di kurang lebih 100 SEZ di China. Dengan tidak menghitung
penyerapan di China, Kawasan Ekonomi Amerika Latin menyerap 48% dari seluruh
angkatan kerja yang bekerja di zone tersebut, di susul dengan Asia 40% dan Afrika
5% (dimana kecuali Mauritius dan Madagaskar, hampir keseluruhan negera Afrika
gagal menerapkan Kawasan Ekonomi). Perkembangan Kawasan Ekonomi sendiri dari
tahun ke tahun terlihat cukup nyata. Pada tahun 1975, terdapat 25 negara yang
memiliki Kawasan Ekonomi dan mempekerjakan 800 ribu tenaga kerja. Jumlah
tersebut meningkat pada tahun 1986 menjadi 47 negara dan menyerap 1.9 juta
pekerja. Pada survey tahun 1997, dari 173 negara di dunia, 93 di antaranya memiliki
Kawasan Ekonomi dan mempekerjakan 4.9 juta tenaga kerja. Dari 14 negara utama
yang menerapkan Kawasan Ekonomi (Bangladesh, Korea Selatan, India, Indonesia,
Malaysia, Mauritius, Mexico, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Taiwan dan
Togo), maka akselerasi penyerapan tenaga kerja terbesar (diukur dari berapa besar
multiplikasi jumlah tenaga kerja terserap selama lima tahun) adalah di Mexico,
disusul Sri Lanka, Malaysia, Filipina, dan Dominika. Hal ini tidak merujuk pada jumlah
tenaga kerja absolute yang dipekerjakan di Kawasan Ekonomi. Dari tiga negara
terbesar efek multiplikasinya, terdapat kecenderungan peningkatan ekspor yang
cukup drastis sebagai berikut :
1. Di Dominika, Kawasan Ekonomi memiliki kontribusi 80% dari total ekspor
manufaktur
´µ¶y·u¶u¸¶
¹¸·µt º ´»¸¶ ¼¸w̧·¸¶ ½¾¿¶¿ÀÁ
ÂÃu¶Ä ŸƶuÄ ´º¿ÇÁ¶·Á ŸÀÆÁ
2. Di Mauritius, pada tahun 1999 terdapat 500 perusahaan dalam semua Kawasan
Ekonomi dengan proporsi ekspor sejumlah 75% dari seluruh total ekspor,
dimana sebagian besar didominasi oleh tekstile dan pakaian (65%)
3. Di Mexico, 4.000 perusahaan dalam seluruh Kawasan Ekonomi menyumbangkan
36% dari seluruh total ekspor pada tahun 1997 (kedua terbesar setelah minyak
bumi).
Secara umum, insentif yang diberikan kepada Kawasan Ekonomi di berbagai negara
dapat dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu insentif perpajakan, insentif
kepabeanan, insentif ketenagakerjaan, serta insentif lainnya.
ÈÉÊyËuÊuÌÊ ÍÌËÉt Î ÈÏÌÊ ÐÌw
ÌËÌÊ ÑÒÓÊÓÔÕ
Ö×uÊØ ÙÌÚÊuØ ÈÎÓÛÕÊËÕ ÙÌÔÚÕ
Tabel 2. 2 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Zhuhai (Cina)
ASPEK
Status
Zoning
KETERANGAN
SEZ dengan fokus pada pembangunan software park, dapat dikategorikan sebagai Science-based Industrial Park (SIP)
300.000 m2 meliputi:
1. Wilayah Selatan (70.000 m2) pusat pengembangan software industri dan bank komersil Cina
2. Wilayah Barat (150.000 m2) software, pusat pengembangan, pusat pengujian dan pengendalian mutu, pameran, penjualan, produksi hardware,
bengkel kerja integrasi sistem
3. Wilayah Timur (80,000 m2) gedung-gedung untuk jasa pengembangan, produksi, kendali mutu, pelatihan, komunikasi, dan teknis
Perimeter
securing
Dengan pagar untuk memisahkan dengan area pemukiman
Tanggung jawab
Southern Software Park (Zhuhai) Development Co. Ltd bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan dan pengelolaan dengan bekerjasama
dengan American Apple Computer Inc membentuk Apple SSP (Zhuhai) Technology Co. Ltd untuk mengembangkan software sistem dan aplikasi.
Bekerjasama pula dengan Tsinghua University.
Otoritas
Hubungan antar
institusi
Insentif investasi
Lokasi
Pemerintah SEZ Zhuhai dengan bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan pusat
SSP (Zhuhai) Development Co. Ltd dibentuk bersama oleh Ministry of Electronic Industry, the State Development Investment Corp. dan pemerintah
daerah Zhuhai
1. Zhuhai Administrative and Service Center for Foreign Investment dibentuk oleh pemerintah kota, memberikan satu paket pelayanan yang meliputi
konsultasi kebijakan serta negosiasi dan persetujuan proyek investasi.
2. Infrastruktur yang sangat baik dan memadai
3. High tech preferential treatment dengan multi-entry go abroad document
4. Pembentukan unit khusus untuk menangani perpajakan, ketenagakerjaan, dan administrasi registrasi usaha
5. Penghuni dan anggota keluarga memperoleh residential cards dengan sejumlah fasilitas
6. Deposito pekerja asing dibebaskan dari PPh
7. Diijinkannya penjualan domestik hingga 100% untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang memperoleh prioritas
Sangat strategis, hanya 3 km dari Hong Kong, terhubung dengan Macao melalui laut, hanya 2 jam dengan kendaraan dari Guangzhou dan Shenzhen.
Memiliki Zhuhai International Airport, menghadap laut, dan bersebelahan dengan Amusement Land, golf course, dan car racing track.
ÜÝÞyßuÞuàÞ áàßÝt â ÜãàÞ äàw
àßàÞ åæçÞçèé
êëuÞì íàîÞuì ÜâçïéÞßé íàèîé
Tabel 2. 3 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Subic Bay (Filipina)
ASPEK
KETERANGAN
Status
Subic Bay Freeport (SBF) diperluas menjadi Subic Special Economic and Freeport Zone (SSEFZ) yang akan meliputi kota
Olangapo dan wilayah Zambales
Zoning
1.939 ha terdiri dari:
1. Industrial area (285 ha)
2. Warehouse / industrial area (91 ha)
3. Tourism area (333 ha)
4. Commercial area (110 ha)
5. Residential area (360 ha)
6. Community facilities (100 ha)
7. Utilities (70 ha)
8. Special areas (170 ha)
9. Eco-tourism (75 ha)
Perimeter
securing
Otoritas
Tanggung
jawab
Hubungan
antara lembaga
Pemagaran sekeliling untuk memisahkan dengan wilayah pemukiman
Konversi dan pengembangan SBF dilakukan oleh Subic Bay Metropolitan Authority (SMBA), organisasi milik pemerintah, dan
melapor langsung kepada presiden
SBMA diberikan kewenangan penuh untuk merencanakan dan mengembangkan SBF serta menarik dan mempromosikan
investasi ke SBF
SBMA berkerjasama dengan the United Development Corporation of Taiwan untuk membentuk Subic Bay Development and
Management Corporation (SBDMC) yang bertanggung jawab membangun Subic Bay Industrial Park. SBMA juga bekerjasama
dengan Japanese International Development Organization (JAIDO), Toyo Construction Company, Kawasho, dan Bank of
Tokyo Mitsubishi, untuk membentuk Subic Technopark Corporation yang bertanggung jawab untuk membangun Subic
ðñòyóuòuôò
ASPEK
Insentif
investasi
Infrastruktur
Akses
Technopark.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
õôóñt ö ð÷ôò øôw
ôóôò ùúûòûüý
þÿuò ôòu ðöûýòóý ôüý
KETERANGAN
Tax and duty free importation
Pengecualian dari seluruh pajak daerah dan Negara dengan hanya 5% Corporate tax on Gross Income
Unrestricted entry atas FDI
Tidak ada control devisa
Pemberian visa bagi orang asing dengan mudah
Investor asing diberikan kebebasan penuh untuk memilih tenaga kerja (termasuk dari negaranya sendiri)
1. Pelabuhan laut moderen (41 ha) dengan dilengkapi movable pier, fasilitas cold storage, lebih dari 20 gudang, 2 area open
storage, dan container yard
2. Pelabuhan udara internasional yang telah memperoleh sertifikasi the Federal Aviation Administration, dengan fasilitas
moderen sistem keamanan, navigasi, komunikasi, dan meterologi
3. Jalan yang baik dan lebar
4. Fasilitas telekomunikasi moderen
5. Cybercity
6. Agila 2, satelit yang paling kuat di Asia
7. Listrik, air bersih, dan pembuangan limbah yang memadai
1. Jalur perkapalan ke Kaohsiung dan Singapura
2. Penerbangan penumpang internasional dan domestik ke Manila, Kuala Lumpur, Kaohsiung, Hong Kong, dan Taipei
u
y
u
t
w
u
u
Tabel 2. 4 Insentif Investasi Kawasan Ekonomi di Berbagai Negara
NO
1.
NEGARA
Bangladesh
2.
Republik
Dominika
3.
Mauritius
PERPAJAKAN
KEPABEANAN
KETENAGAKERJAAN
INSENTIF LAIN
Pembebasan pajak selama Tidak terdapat bea apapun
10 tahun
untuk mesin, bahan baku
dan peralatan yang dipakai
Pembebasan pajak secara
selama proses produksi
keseluruhan
terhadap
Dihapuskannya
pajak
dividen selama 10 tahun
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
EPZ diperkecualikan dari UU Ketidakadaan pajak
ketenagakerjaan
pinjaman modal
Semula : Penghapusan pajak Tidak terdapat bea apapun
atas laba dan dividen selama untuk mesin, bahan baku
5 tahun
dan peralatan yang dipakai
Perundangan yang baru : selama proses produksi
Tidak ada aturan tentang
ketenagakerjaan
kecuali
pada hal yang mengatur
tentang
pemberhentian
tenaga kerja dan lembur.
Penghapusan segala jenis Tidak terdapat bea apapun
pajak sampai dengan 10 untuk mesin dan bahan
tahun
baku (meskipun tegas
dinyatakan bahwa barang
kebutuhan perusahaan di
zones yang dibebaskan
pajak harus disetujui oleh
pengelola zone terlebih
dahulu)
penghausan pajak laba dan Dihapuskannya
pajak
deviden sepanjang 10 tahun ekspor untuk barang yang
namun
perusahaan keluar dari zone tersebut
dikenakan pajak perusahaan
untuk
Serikat pekerja tidak ada Repatriasi penuh untuk profit
dalam zones
dan modal ke negara investor
masing-masing
Sampai dengan batas-batas Repatriasi penuh untuk profit
tertentu, serikat pekerja
tidak ada di zones, kecuali
jika terdapat suatu kondisi
ekstrim (perlakukan tidak
adil dari perusahaan yang
ada di zone)
Repatriasi penuh untuk modal
dan profit
Perlakukan khusus untuk
tingkat suku bunga pinjaman.
u
y
u
NO
4.
5.
6.
NEGARA
Mexico
Filipina
Tunisia
PERPAJAKAN
(pajak badan) sebesar 15%
untuk sepanjang waktu
beroperasinya di zones.
KEPABEANAN
Tidak ada perlakukan spesifik Tidak terdapat bea apapun
untuk mesin, bahan baku
dan peralatan yang dipakai
selama proses produksi
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
KETENAGAKERJAAN
t
w
!"##$%
u( #+%% )$*%
&'u
( )*
INSENTIF LAIN
Walapun tidak secara tegas
dilarang,
pemerintah
menghendaki tidak adanya
serikat pekerja di zones.
Penghapusan pajak berlaku Tidak terdapat bea apapun
pada 4
8 tahun sesuai untuk mesin, bahan baku
dengan sutuasi dan kondisi.
dan peralatan yang dipakai
Selanjutnya, pajak sebesar selama proses produksi
5% akan
keseluruhan
perusahaan.
Serikat
pekerja
tidak
diperbolehkan ada dalam
zones meskipun terdapat
badan
khusus
yang
menggantikan Dihapuskannya
pajak mengatur hubungan antar
dengan
beban pajak ekspor untuk barang yang pekerja
perusahaan.
keluar dari zone tersebut
Perusahaan yang setidaknya
memiliki orientasi ekspor
80% dari nilai produksinya
akan
mendapatkan
pembebasan pajak selama
10 tahun. Setelah masa 10
tahun besar porsi ekspor
boleh berkurang hingga 50%.
Tidak terdapat bea apapun
untuk mesin, bahan baku
dan peralatan yang dipakai
selama proses produksi
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
Reinvestasi
dari
profit
mendapatkan
kebebasan
pajak secara total.
u0.
,-.y
/u.
NO
7.
NEGARA
Bahamas
(Grand
Bahamas
Port
Authority)
PERPAJAKAN
Perusahaan dengan tingkat
orientasi ekspor kurang dari
80% akan tetap dikenakan
sebagian beban pajak.
Pembebasan pajak selama
10 tahun mencakup profit,
earning, capital gain dan
dividen untuk perusahaan
yang
setidak-setidaknya
memiliki orientasi ekspor
sebesar 95% dari total
produksinya.
KEPABEANAN
Tidak terdapat bea apapun
untuk mesin, bahan baku
dan peralatan yang dipakai
selama proses produksi
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
KETENAGAKERJAAN
t 2 ,30. 40w
10/0/0. 567.789
u< ,27?9./9 =08>9
:;u
.< =0>.
INSENTIF LAIN
Hanya 35 menit dari Florida
sebagai pintu masuk Amerika
Serikat
Merupakan jalur perantara
perdagangan di Amerika Utara
dan Selatan serta Eropa
Pajak atas real estate
dihapuskan hingga 3 Agustus
20015.
Secara
makro
didukung
dengan peg currency dari
Bahamaian Dollar (1 BH$ = 1
US$)
Repatriasi total untuk profit
Batas minimum investasi
dalam
mana
akan
mendapatkan
kemudahan
fasilitas-fasilitas adalah 50.000
US$
uDB EDCAt F @GDB HDw
@ABy
CuB
DCDB IJKBKLM
uP @FKSMBCM QDLRM
NOu
BP QDRB
NO
8.
NEGARA
Belarusia
(Free
Economics
Zone Minsk)
9.
PERPAJAKAN
KEPABEANAN
Tidak dirinci secara khusus,
namun ditekankan terdapat
preferential fiscal untuk
perusahaan dalam zones
tersebut.
Tidak terdapat bea apapun
untuk mesin dan bahan
baku (meskipun tegas
dinyatakan bahwa barang
kebutuhan perubahan di
zones harus disetujui)
Cyprus
KETENAGAKERJAAN
Terdapat pajak yang spesifik, Tidak terdapat bea apapun Tidak ada aturan khusus
(Free Port namun tidak dijelaskan untuk mesin, bahan baku
secara rinci
dan peralatan yang dipakai
Zones
selama proses produksi
Famagusta)
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
INSENTIF LAIN
Kawasan industri yang
dekat
dengan
jalur
transportasi (jalur kereta
api) Moskow-Paris
Lebih diarahkan untuk
industri di bid. permesinan,
transportasi
dan
komunikasi. Batas minimum
penanaman modal adalah
50.000US$.
Lamanya
kontrak adalah 30 tahun
Lebih mengarah pada free
port (dengan jam operasi 24
jam)
Tidak
terdapat
biaya
penyimpanan untuk 30 hari
pertama
untuk
full
container dan 15 hari
pertama untuk empty
container.
Tingkat
kriminalitas
terendah di Eropa
Repatriasi penuh
modal dan profit.
untuk
uXV YXWUt Z T[XV \Xw
TUVy
WuV
XWXV ]^_V_`a
ud TZ_gaVWa eX`fa
bcu
Vd eXfV
NO
10.
11.
NEGARA
Polandia
(Euro
MIELEC)
Cambodia
PERPAJAKAN
Tax Holiday selama 10
Park tahun pertama.
Pengurangan pajak 50%
untuk masa sesudah 10
tahun pertama
Total remisi untuk property
tax. Hal-hal di atas berlaku
dengan syarat :
Tingkat investasi minimal
adalah 2.000.000 Euro
Mempekerjakan setidaknya
100 orang.
Tidak terdapat aturan pajak
(Moc
Bai yang jelas, namun tertulis
bahwa tingkat pajak yang
Economics Zone)
berlaku rendah
KEPABEANAN
KETENAGAKERJAAN
Tidak terdapat bea apapun Tidak diatur
untuk mesin, bahan baku spesifik
dan peralatan yang dipakai
selama proses produksi
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
Tidak terdapat bea apapun Tidak diatur
untuk mesin, bahan baku spesifik
dan peralatan yang dipakai
selama proses produksi
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
INSENTIF LAIN
secara Zone dilengkapi dengan
airport dengan kapasitas
take-off weight 250 ton,
yang bias menampung
Boeing 737, MD-81, dan
Ilyusin
Lamanya
kontrak
penggunaan zone adalah
20 tahun
secara Terletak di jalur Trans Asia
Highway
(Myanmar,
Kamboja, Laos, Guangxi
[China])
Perlakukan tingkat suku
bunga khusus dari bank
pemerintah
Pengurangan 50% harga
sewa tanah.
Kemudahan
profit
repatriasi
ulj mlkit n holj plw
hijy
kuj
lklj qrsjstu
ux hns{ujku yltzu
vwu
jx ylzj
NO
12.
NEGARA
Jordania
PERPAJAKAN
KEPABEANAN
Memperbolehkan hingga Tidak terdapat bea apapun
(Aqoba
Special 100% kepemilikan luar untuk mesin, bahan baku
negeri
dan peralatan yang dipakai
Economics Zone)
Tidak
terdapat
social selama proses produksi
service tax
Dihapuskannya
pajak
ekspor
untuk
barang
yang
Tidak terdapat pajak untuk
barang-barang
yang keluar dari zone tersebut
dikonsumsi secara massal Memperbolehkan
di zones (most consumable penjualan
kembali
goods)
automobile
di
pasar
domestik
dengan
Income tax sebesar 5%,
pajak
kecuali untuk perbankan, menambah
penjualan
dan
asuransi dan transportasi
darat dimana dikenakan pertambahan nilai
prevailing law
Pajak penjualan tanah
sebesar 10% dimana 6%
ditanggung penjual dan 4%
oleh pembeli
Pajak restoran dan hotel
sebesar 7%
KETENAGAKERJAAN
Diperbolahkan
mempekerjakan tenaga
kerja asing hingga 70%
dari total tenaga kerja.
Terdapat skema Trining
and
Employment
Support Project (TESP)
dimana pemerintah akan
menggantikan
biaya
training bagi perusahaan
hingga 700 US$ per
pekerja.
INSENTIF LAIN
Merupakan
kawasan
strategis
yang
menggabungkan 3 benua
(Asia, Eropa dan Afrika)
Merupakan kawasan yang
terintegrasi antara industri,
manufaktur, turisme.
Kestabilan ekonomi makro
dimana 1 US$ di peg dalam
0.7 Jordania $
Jangka waktu penggunaan
zones adalah 50 tahun
(dengan
ketentuanketentuan perpanjangan)
u~ }t |~ w
|}~y
u~
~
~
u |~
u
~ ~
NO
13.
NEGARA
Iran
PERPAJAKAN
KEPABEANAN
Secara umum :
Tidak terdapat bea apapun
(Free Trade Zone : Pembebasan pajak (all untuk mesin, bahan baku
dan peralatan yang dipakai
Kish, Qeshm dan kinds) selama 15 tahun
selama proses produksi
Kabahar)
Dihapuskannya
pajak
ekspor untuk barang yang
keluar dari zone tersebut
Pars Energy Zone
(Khusus
Petrokimia)
Penjualan ke bagian negara
Iran yang lain (mainland)
dengan merujuk pada
aturan tambahan value
added dan penggunaan
bahan baku domestic
dibebaskan dari segala
jenis pajak.
Sebelaiknya barang dari
mainland yang dikirimkan
ke zone tidak dikenakan
biaya karena dianggap
sama dengan penjualan
domestic.
KETENAGAKERJAAN
INSENTIF LAIN
Tenaga kerja yang terampil Joint venture dengan
pada setiap level
kepemilikan asing yang
tak terbatas
Tingkat gaji diberlakukan
khusus
dalam
zone Terintegrasi
dengan
(reasonable
competitive sector pariwisata
wages)
Tidak ada keharusan visa
Aturan
ketenagakerjaan bagi individu yang akan
sesuai perjanjian kontrak menanamkan modal di
perusahaan dan pekerja zones. Sebaliknya visa
(merujuk
pada (dengan tujuan investasi
rekomendasi ILO)
di zone) dapat dibuat di
negara
manapun
terdapat
perwakilan
(embassy/konsulat) Iran.
Repatriasi modal dan
profits secara total.
Tidak ada pembatasan
mata uang (no currency
restriction)
u t w
y
u
u £ ¡¢
u
¡¢
NO
NEGARA
PERPAJAKAN
KEPABEANAN
13.
KETENAGAKERJAAN
INSENTIF LAIN
Sumber energi yang
melimpah. Gas alam
(kedua terbesar) dan
minyak bumi (ke-empat
terbesar)
Terbuka bagi bank asing
Dikhususkan
untuk
pelabuhan eksport bahan
kimia
(methanol,
aromatic, urea dan olefin)
Ketersediaan
energi
14.
Uni Emirat Arab
Tidak
ada
pajak
penghasilan
dan
pajak
(Hamriyyah Free
atas laba usaha
Economic Zone)
100% pembebasan atas
commercial levies
Penghapusan pajak ekspor
dan
impor
untuk
keselurahan barang yang
digunakan untuk proses
produksi dan barang hasil
produksi.
Didukung oleh 3 port
(Khalid, Khor Fahan dan
Hamriyyah) dengan aturan
kepabeanan khusus
Dilengkapi
bandara
Memperbolehkan
kepemilikan asing
sumber
dengan
Repatriasi modal
profits secara total
100%
dan
Kontrak tanah adalah
selama 25 tahun dan bisa
diperpanjang
Sewa tanah fix untuk 5
tahun pertama
u¨¦ ©¨§¥t ª ¤«¨¦ ¬¨ẅ§¨¦ ®¯¦¯°±
¤¥¦y
§u¦
u´ ¤ª¯·±¦§± µ¨°¶±
²³u
¦´ µ¨¶¦
No
Negara
15. India
(terdapat
27
Special Economics
Zone)
Perpajakan
Secara umum :
Pembebasan
pajak
pendapatan selama 10
tahun pertama
Pembebasan atas service
tax.
Kepabeanan
Bebas bea untuk semua
keperluan oeprasi, produksi
dan perawatan perusahaan
di zones
16. Amerika Serikat
Pembebasan pajak untuk Bebas bea untuk semua
keperluan oeprasi, produksi
(South
Dakota most consumable goods
dan perawatan perusahaan
Free Trade Zone
di zone
at Sioux Fall)
Bahkan pembebasan juga
diberlakukan untuk barang
yang hanya dire-ekspor.
Bea hanya dibenakan jika
barang diperjualbelikan ke
wilayah kepabenan Amerika
yang lain.
Ketenagakerjaan
Insentif lain
Investor
asing
diperbolehkan
untuk
membangun
kawasan
perkotaan,
pusat
perbelanjaan
dan
rekreasi dalam zones.
Berbagai macam fasilitas
infrastruktur
:
air,
telepon, sumber energi
dan sebagainya.
Produk yang dikenakan
kuota atau terkena VER
sesuai dengan kebijakan
perdagangan Amerika,
tidak diberlakukan jika
produk
tersebut
di
produksi di zone
Pengurangan
biaya
asuransi karena barang
yang tercatat untuk
secara bebas diimpor
tidak dihitung nilai beban
asuransinya.(sampai
dengan 40%)
u¼º ½¼»¹t ¾ ¸¿¼º À¼w
¸¹ºy
»uº
¼»¼º ÁÂúÃÄÅ
uÈ ¸¾ÃËź»Å ɼÄÊÅ
ÆÇu
ºÈ ɼʺ
NO
NEGARA
PERPAJAKAN
KEPABEANAN
Pembebasan pajak untuk
perjualbelian dari satu
zone ke zone yang lain
atau ke sub zone yang lain.
KETENAGAKERJAAN
INSENTIF LAIN
Dengan
kata
lain
perusahaan di zone akan
kebal dengan kebijakan
perdagangan
Amerika
Serikat
uÐÎ ÑÐÏÍt Ò ÌÓÐÎ ÔÐÐwÏÐÎ ÕÖ×Î×ØÙ
ÌÍÎy
ÏuÎ
uÜ ÌÒ×ßÙÎÏÙ
ÚÛu
ÎÜ ÝÐÞÎ
ÝÐØÞÙ
Dalam beberapa kajian, China selalu dikecualikan dalam analisa evaluasi keberhasilan
Kawasan Ekonomi. Hal ini berkaitan dengan begitu besarnya jumlah investasi yang ada di
China serta penyerapan tenaga kerja dari berbagai Kawasan Ekonomi yang ada di dalamnya.
Sampai dengan tahun 2002, berdasarkan data dari tdctrade.com, di China terdapat 45
Economic and Technology Development Zone. Sampai dengan tahun 2001, dalam 45
Kawasan Ekonomi yang ada di China dihasilkan nilai GNP sebesar 232.920 milyar Yuan
dengan total output industri sebesar 610.954 milyar Yuan. Nilai ekspor dari berbagai
Kawasan Ekonomi tersebut mencapai 20.144 milyar US$ dan nilai investasi asing sebesar
6.209 miluar US$. Perkembangan pesat tersebut juga dilihat dari kenyataan bahwa saat ini
banyak dari tp 500 perusahaan dunia telah menaruh investasinya pada berbagai Kawasan
Ekonomi di China, seperti AT&T, Motorola, Coca-Cola, Pepsi, Volkswagen, Nestle, Shell,
Yamaha, Samsung, Yazaki Auto, dan sebagainya.3
2.2.3. Pokok-Pokok Penting Pengembangan Kawasan Ekonomi
Dari pembahasan di atas terlihat bahwa keberhasilan penerapan Kawasan Ekonomi di
berbagai negara terutama terlihat pada:
1. Tingginya pertumbuhan penyerapan tenaga kerja yang terutama pada tenaga kerja
wanita
2. Relatif lebih tingginya rata-rata tingkat gaji yang ditawarkan dan dengan kenaikan yang
relatif pesat
3. Adanya keberhasilan dalam mendorong ekspor, yang terutama dijumpai pada negaranegara kecil
4. Terjadinya transfer keterampilan dan teknologi
Namun, SEZ juga menunjukkan kegagalan di sejumlah negara karena:
1. Pengembangan SEZ cenderung mendorong perkembangan sektor publik dibandingkan
sektor swasta
2. Tidak didukung kebijakan investasi yang bersifat kompetitif
3. Prosedur dan pengawasan perijinan investasi masih cenderung bersifat birokratis
4. Tidak didukung oleh struktur kelembagaan yang memadai
5. Kurang didukung oleh pendekatan pembangunan yang terintegrasi
3
Daftar lengkap pada http://www.cadz.org.cn/en/zgkfq/500.asp
2 - àá
uæä çæåãt è âéæä êææwåæä ëìíäíîï
âãäy
åuä
uò âèíõïäåï
ðñu
äò óæôä
óæîôï
Oleh karena itu pokok-pokok penting yang harus dimiliki dalam pengembangan Kawasan
Ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan dan pengoperasian SEZ harus mengarah pada
profesionalisme, seperti halnya yang berlaku pada sektor swasta
prinsip-prinsip
2. Pengelolaan SEZ harus dilakukan dengan kriteria pengembangan dan peruntukan yang
jelas
3. Pengembangan SEZ hendaknya dilakukan melalui kerangka kemitraan pemerintah dan
swasta yang bersinergi dan baik
4. Membutuhkan dukungan yang terintegrasi dari top-level government
5. Legal dan regulatory framework harus dirampingkan, sementara persaingan diletakkan
atas dasar pemfasilitasan dan pelayanan yang prima dibandingkan pemberian insentif
6. Otoritas SEZ harus mandiri, fleksibel namun tetap berfokus pada regulasi, namun
dengan kapasitas administrasi yang kuat
Sementara itu, perkembangan Kawasan Ekonomi akan dipengaruhi oleh trend Industri dan
tren kerangka prosedur dan kebijakan baru. Tren industri yang saat ini berkembang adalah
sebagai berikut:
1. Jaringan produksi global, contract manufacturing & outsourcing, peningkatan sektor jasa
2. Makin kecilnya jumlah pabrik-pabrik besar dengan orientasi pada multiple markets,
menurunnya kegiatan usaha yang murni berorientasi ekspor
3. Pertarungan pada Supply Chain Management (biaya logistik cenderung lebih besar
dibandingkan biaya produksi)
4. Keunggulan kompetitif yang didorong oleh hubungan dengan pelanggan, distribusi, dan
penjualan
5. Bermunculannya berbagai cluster penjualan yang didukung oleh kegiatan produksi
Trend industri yang demikian tak terlepas dari perkembangan kerangka kebijakan makro
internasiona, seperti:
1. Integrasi global melalui WTO
2. Pendalaman struktur pada berbagai blok perdagangan regional
3. Dorongan diberlakukannya harmonisasi insentif perpajakan dan ketentuan investasi
4. Liberalisasi teknologi informasi dan telekomunikasi
5. Crack-down terhadap off-shore tax havens
6. Pengamanan rantai suplai dan perdagangan
2 - ö÷
uüú ýüûùt þ øÿüú
øùúy
ûuú
uú
wûüú
üü
ü
ú
u øþ úû
ú
ü
7. Berakhirnya MFA
Sementara itu, tren kerangka prosedur dan kebijakan baru yang saat ini berkembang adalah:
1. Diperbolehkannya kegiatan yang makin beragam pada SEZ
2. Dihilangkannya keharusan untuk melakukan ekspor
3. Pergeseran ke arah insentif perpajakan yang bersifat lebih universal
4. Pemberian insentif bagi pengembang swasta
5. Deregulation dan demonopolization
6. Pengacuan pada hak-hak tenaga kerja yang bersifat universal
7. Penekanan pada lebih pada post-audit dibandingkan screening
8. Pemanfaatan teknologi baru (EDI, smart cards)
9. Penekanan pada pemfasilitasan dibandingkan pengawasan
2.2.
PERKEMBANGAN KAWASAN EKONOMI DI INDONESIA
Sebagian besar dari kawasan-kawasan ekonomi yang telah ada, dikembangkan dengan
tujuan untuk membangkitkan minat investasi swasta di daerah yang bersangkutan.
Pengaruh positif yang diharapkan akan muncul kemudian adalah terserapnya tenaga kerja,
seiring dengan terbukanya peluang ekonomi di masyarakat. Tujuan lain pembentukan
kawasan ekonomi adalah mempercepat pertumbuhan dan melakukan diversifikasi ekspor
dengan mendorong investasi.
Pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia bukanlah hal yang asing. Pasalnya pada
tahun 1970 Indonesia berhasil mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas melalui UU NO. /1970, dilanjutkan pada tahun 1972 dikebangkan pula
Kawasan Berikat (Bounded Warehouse) Kemudian tahun 1989 dikembangkan Kawasan
Industri, setelah itu pada tahun 1996 dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi
Terpadu (KAPET), dan terakhir pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus pada tahun 2009.
Tabel 2. 5 Perkembangan Beberapa Kawasan Ekonomi dan Kawasan Khusus Lainnya di Indonesia
Bentuk Kawasan
Landasan Hukum
Definisi/Tujuan
Kawasan Berikat (7 lokasi)
PP No. 33/1996
Kawasan dengan batas tertentu untuk
pengolahan barang asal impor dan DPIL
yang hasilnya untuk tujuan ekspor
à PP No.32/2009
2-
yuu t w
u u !
Kawasan Industri (86 Lokasi)
Keppres No. 41/1996
à PP No. 24 /2009
Kawasan
Pengembangan PP No. 26/2007
Ekonomi Terpadu (KAPET)
Keppres
(13 Lokasi)
Pembentukan Kapet
FTZ atau KPBPB (4 lokasi)
Kawasan pemusatan kegiatan industri (KI)
yang dikelola oleh perusahaan KI
Kawasan yang memiliki potensi cepat
tumbuh, sektor unggulan dan potensi
pengembalian investasi yang besar
UU No.37/2000
Kawasan dengan batas tertentu yang
terpisah dari daerah pabean sehingga
PP No. 46, 47, 48
terbebas dari bea masuk, PPN, PPnBM dan
Tahun 2008
cukai
Kawasan Ekonomi Khusus UU No. 39/2009
(KEK) (Tahun 2012 telah ada 2
Perpres No. 33/2010
lokasi)
Kepres No. 8/2010
Kawasan dengan batas tertentu dalam
wilayah NKRI untuk menyelenggarakan
fungsi perekonmian yang bersifat khusus
dan memperoleh fasilitas tertentu.
Sumber: Bulletin Elektronik Tata Ruang
2.2.1. Kawasan Free Zone
Kawasan Free Zone di Indonesia atau yg disebut juga dengan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas di mulai sejak tahun 1970, yang mana pada saat itu pemerintah pusat
menetapkan daerah Sabang sebagai daerah Free Zone pertama di Indonesia melalui UU No
4 Tahun 1970 Tentang "Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang". Alasan
utama mengapa Pemerintah Pusat memberikan status Sabang sebagai daerah Free Zone
adalah karena memang sejak zaman Belanda, Sabang merupakan daerah transit kapal laut
dan juga merupakan Jalur Maritim International dari Asia Tenggara ke Negara Uni Eropa dan
Negara Timur Tebgah, Asia Tenggara ke Amerika serta Asia Tenggara ke Australia. Pada
masa itu kapal - kapal laut yang mengangkut barang-barang untuk perdagangan akan
melewati selat Singapura dan berhenti di Singapura untuk mengisi kebutuhan bahan bakar
dan keperluan logistik Kapal. Kemudian di lanjutkan berlayar ke pelabuhan berikutnya yaitu
pelabuhan Sabang untuk mengisi lagi kebutuhan bahan bakar dan logistik kapal, karena
memang pada zaman tersebut teknologi kapal laut masih belum bisa menempuh untuk
jarak jelajah yang jauh.
Pada tahun 1970 pemerintah pusat memberikan UU Free Zone, akan tetapi tidak di tunjang
dengan alokasi anggaran APBN untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur
sehingga perkembangan Free Zone Sabang tidak seperti yang di harapkan. Akhirnya
pemerintah pusat pada tahun 1985 mencabut status Free Zone melalui UU No.10 tentang
"Pencabutan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang".
2 - "6
#$%y&u%u'% ('&$t ) #*'% +''w&'% ,-.%./0
12u%3 4'5%u3 #).60%&0 4'/50
Kemudian pada tahun 2000, Pemerintah Pusat menerbitkan UU 36 tahun 2000 yang
kemudian sebagai rujukan UU 37 thn 2000 tentang penetapan kembali Sabang sebagai
daerah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. UU 36 tersebut oleh Pemerintah
pusat dan daerah dalam hal ini Provinsi KEPRI digunakan sebagai pijakan hukum untuk
menyusun UU FTZ untuk Batam, Bintan dan Karimun, Karena pada waktu itu apabila akan
membuat lagi undang-undang FTZ seperti Sabang, maka FTZ Batam, Bintan dan Karimun
akan membutuhkan waktu yang lama karena harus ada pembahasan dan persetujuan dari
DPR Pusat. Karena pada waktu itu dianggap darurat di bidang ekonomi dan Iklim Investasi di
Batam yang tidak kondisif, dan sering terjadinya kebijakan yang berubah rubah, maka
pemerintah mengambil inisiatif dengan mengambil referensi UU 36 tahun 2000 menjadi UU
44 2007 setelah melalui perubahan-perubahan beberapa kali melalui PERPU.
Dengan terbitnya UU 44 Thn 2007 tentang FTZ Batam, Bintan dan Karimun maka
pemerintah pusat menerbitkan peraturan pelaksananya yaitu PP 46, 47 dan 48 tentang FTZ
Batam, Bintan Karimun dan di ikuti aturan teknis yaitu PP 2 thn 2009 dan Peraturan Menteri
Keuangan 45, 46 dan 47 tahun 2009 tetang tatalaksana di bidang perpajakan, cukai dan
kepabeanan. Sejak mulai 1 April 2009 Batam telah resmi secara legalitas menjadi suatu
Kawasan Free Zone.
2.2.2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET)
Berdasarkan Keppres 89/1996, yang dimaksud dengan Kawasan Pengembangan Ekonomi
Terpadu (KAPET) adalah wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi
persyaratan :
Memiliki potensi untuk cepat tumbuh;
Mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di
wilayah sekitarnya; dan/atau
Memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.
Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur
Indonesia (DP KTI) merupakan kebijakan embrio terbentuknya KAPET. Dewan ini bertugas
menggagas dan merumuskan konsepsi pengembangan KTI, termasuk kebijakan yang
diperlukan untuk mendukungnya. Sebagai wujudnya, tersusun Keputusan Presiden No. 89
Tahun 1996 yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1998
tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).
Berdasarkan Keputusan Presiden ini, kemudian lahir Keputusan Presiden lainnya tentang
penetapan lokasi KAPET, yaitu 13 KAPET, 12 KAPET di KTI dan 1 KAPET di KBI.
2 - 77
89:y;u:u<: =<;9t > 8?<: @<<w;<: ABC:CDE
FGu:H I<J:uH 8>CKE:;E I<DJE
Tabel 2. 6 KEPPRES dan Sektor Unggulan KAPET
No
Nama KAPET
No. Keppres
1
KAPET Banda ACEH
Darussalam - NAD
Keppres 171/1998
2
KAPET Khatulistiwa KALBAR
Keppres 13/1998
3
KAPET DAS Kakab KALSEL
Keppres 168/1998
4
KAPET Batulicin - KALSEL
Keppres 11/1998
5
KAPET SASAMBA KALTIM
Keppres 12/1998
6
KAPET Manado-Bitung SULUT
Keppres 14/1998
7
KAPET Batui - SULTENG
Keppres 167/1998
8
KAPET Bukari - SULTRA
Keppres 168/1998
9
KAPET Pare-pare - SULSEL
Keppres 164/1998
10
KAPET Bima - NTB
Keppres 166/1998
11
KAPET Mbay - NTT
Keppres 15/1998
12
KAPET Seram - Maluku
Keppres 165/1998
13
KAPET Biak - Irian Jaya
Keppres 10/1998
Sektor Unggulan
Pertanian,Perikanan,
Industri, Pariwisata
Pertanian, Kehutanan,
Pertambangan,
Perkebunan
Pertanian, Perkebunan,
Industri, Peternakan,
Perikanan, Pariwisata,
Pertambangan
Perkebunan, Kehutanan,
Pertambangan
Pertanian, Perikanan,
Industri,Peternakan,
Pertambangan
Pariwisata,
Perikanan,Pertambangan,
Agro Industri
Pertanian,
Perikanan,Perkebunan,
Pertambangan,
Pariwisata, Kehutanan
Pertambangan,
Kehutanan, Perikanan
Pertanian, Perkebunan,
Perikanan, Peternakan,
Pertambangan,
Pariwisata
Pertanian, Perikanan,
Pariwisata,
Pertambangan,
Perkebunan
Kehutanan, Perikanan,
Industri,Pariwisata,
Peternakan
Perkebunan,
Pertambangan, Perikanan
Pariwisata,Perikanan
Sejak ditetapkannya KAPET melalui KEPPRES No. 9 tahun 1998 yang disertai dengan
Penerbitan 13 KEPPRES sebagai dasar hukum masing-masing KAPET, harus diakui belum
dirasakan manfaat secara optimal dari keberadaan KAPET. Dengan diundangkannya UU
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden yang ada yaitu
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998 dirasa kurang cocok lagi dengan tuntutan
2 - L8
MNOyPuOuQO RQPNt S MTQO UQQwPQO VWXOXYZ
[\uO] ^Q_Ou] MSX`ZOPZ ^QY_Z
masyarakat sehingga diterbitkan lagi Keputusan Presiden baru Nomor 150 Tahun 2000 yang
lebih memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola KAPET yang
terkait.
Adapun tujuan dari pembentukan KAPET adalah pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya ke seluruh wilayah Indonesia dengan memberikan peluang kepada dunia usaha
agar mampu berperan serta dalam kegiatan pembangunan di KTI yang relatif tertinggal dan
beberapa lainnya di KBI. Inti dari pendekatan KAPET adalah mendorong terbentuknya suatu
kawasan yang berperan sebagai penggerak utama (prime mover) pengembangan wilayah.
Pemilahan kawasan-kawasan pembangunan dengan menentukan prioritas atas suatu
kawasan merupakan strategi agar percepatan pembangunan dapat dilakukan.
Berdasarkan Keppres 9/1998, kepada pengusaha yang melakukan kegiatan usah adi dalam
KAPET diberikan peralukan di bidang Pajak Penghasilan, berupa :
a. Pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang modal, bahan baku, dan
peralatan lain, yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi.
b. Pilihan untuk menerapkan penyusutan dan/atau amortisasi yang dipercepat di bidang
Pajak Penghasilan.
c. Kompensasi kerugian, mulai tahun berikutnya berturut-turut sampai paling lama 10
tahun.
d. Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas Dividen, sebesar 50% dari jumlah yang
harus seharusnya dibayar.
e. Pengurangan biaya sebagai berikut :
- Berupa natura yang diperoleh karyawan, dan tidak diperhitungkan sebagai
penghasilan karyawan.
- Biaya pembangunan dan pengembangan daerah setempat, yang mempunyai
hubungan langsung dengan kegiatan usaha yang fungsinya dapat dinikmati umum.
Selain perlakuan perpajakan, dengan memperhatikan kondisi masing-masing KAPET, kepada
pengusaha KAPET dapat diberikan perlakuan perpajakan tambahan berupa tidak
dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atas :
a. Pembelian dalam negeri dan/atau impor barang modal dan peralatan lain oleh
pengusaha di KAPET, yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi.
b. Impor Barang Kena Pajak oleh pengusaha di KAPET, untuk diolah lebih lanjut.
c. Penyerahan Barang Kena Pajak oleh pengusaha di luar KAPET kepada pengusaha di
KAPET, untuk diolah lebih lanjut.
d. Penyerahan Barang Kena Pajak untuk diolah lebih lanjut, antarpengusaha di dalam
KAPET yang sama atau oleh pengusaha di KAPET lain kepada pengusaha di KAPET.
2 - a9
bcdyeudufd gfect h bifd jffwefd klmdmno
pqudr sftdur bhmuodeo sfnto
e. Penyerahan Barang Kena Pajak untuk diolah lebih lanjut, oleh pengusaha di KAPET
kepada pengusaha di Kawasan Berikat atau oleh pengusaha di KAPET kepada pengusaha
di daerah pabean lainnya, dan hasil pekerjaan tersebut diserahkan kembali kepada
pengusaha di KAPET.
f. Penyerahan Jasa Kena Pajak oleh pengusaha di luar KAPET kepada atau antar pengusaha
di KAPET, sepanjang Jasa Kena Pajak tersebut mempunyai hubungan langsung dengan
kegiatan usaha yang dilakukan di KAPET.
g. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean maupun dalam
daerah pabean oleh pengusaha di KAPET, sepanjang Barang Kena Pajak tidak berwujud
tersebut mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha yang dilakukan KAPET.
h. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean oleh pengusaha di KAPET,
sepanjang Jasa Kena Pajak tersebut mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan
usaha dilakukan di KAPET.
Kelembagaan KAPET di pusat berbentuk Badan Pengembangan (Bapeng) KAPET, yang
diketuai oleh Menko Perekonomian dengan Wakil Ketua adalah Menteri Kimpraswil, serta
Sekretaris adalah Menteri Bappenas.
Anggota Bapeng KAPET adalah Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Menteri Keuangan,
Menteri Pertanian dan Kehutanan, Menteri Perindag, Menteri Perhubtel, Menteri Kelautan
dan Perikanan, Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri dan Otda, Menteri Budpar, Menteri
Muda Urusan PPKTI, dan Kepada BPN.
Tugas Bapeng KAPET adalah :
a. Memberikan usulan kepada Presiden untuk kawasan yang akan ditetapkan sebagai
KAPET setelah memperhatikan usulan dari Gubernur yang bersangkutan.
b. Merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi nasional untuk mempercepat
pembangunan KAPET.
c. Merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk mendorong dan mempercepat masuknya
investasi dunia usaha di KAPET.
d. Mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan
KAPET.
e. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan KAPET.
Sementara untuk di tingkat daerah, kelembagaan KAPET adalah Badang Pengelola (BP)
KAPET. Ketua BP KAPET adalah Gubernur dan anggotanya meliputi tenaga ahli profesional.
Tugasnya adalah membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pertimbangan teknis
bagi permohonan perizinan kegiatan investasi pada KAPET.
2 - v0
wxyyzuyu{y |{zxt } w~{y {{wz{y y
uy {yu w}yz {
Dalam Keppres 150/2000, segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas
Bapeng KAPET dan BP KAPET dibebankan kepada APBN. Sementara, untuk pengelolaan dan
pembangunan di KAPET dibebankan kepada APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota,
serta sumber-sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
a. Kelembagaan pengelola dan pelaksana : kurangnya komitmen dan konsistensi
implementasi kebijakan KAPET, kurang efektifnya Keppres 150/2000, BP KAPET tidak
memiliki kewenangan eksekuting, kurangnya dukungan kementerian dan SKPD terkait.
b. Kebijakan insentif fiskal dan non fiskal : tidak menariknya insentif fiskal yang diberikan
pemerintah dalam upaya menarik investor, belum memadainya kondisi sarana
prasarana.
c. Iklim investasi belum kondusif : proses perijinan usaha yang berbelit-belit, lambat,
mahal, tidak transparan, banyaknya Perda yang menghambat pengembangan dunia
usaha seperti pungutan liar, pungutan berganda, dan sebagainya. Kondisi tersebut
mengakibatkan lambatnya perkembangan dunia usaha dalam mendorong
pengembangan industri sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi.
d. Terbatasnya aksessibilitas pendukung kelancaran pengembangan usaha di kawasan
seperti kurangnya sarana prasana/infrastruktur, tidak berkembangnya jaringan pasar,
kurangnya akses permodalan bagi pelaku usaha, kurangnya transfer teknologi bagi
pelaku usaha sehingga produk kurang berkualitas dan kurang efisien, data dan informasi
yang diperlukan tidak akurat dan tidak lengkap.
2.2.3. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kawasan Ekonomi Khusus, yang selanjutnya disebut KEK, adalah kawasan dengan batas
tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk
menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,
mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus dilaksanakan melalui penyelenggaraan
pembangunan perekonomian nasional yang berdasar atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian nasional, dikembangkanlah
Kawasan Ekonomi Khusus yang dilakukan melalui penyiapan kawasan yang memiliki
keunggulan geoekonomi dan geostrategis yang dipersiapkan untuk memaksimalkan
kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi
2 -
yuu t w
u u
tinggi. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus juga ditujukan untuk mempercepat
perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk
pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat
menciptakan lapangan kerja.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus mengamanatkan
beberapa peraturan pelaksanaan yang antara lain dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah yang perlu disusun antara lain meliputi pengaturan mengenai tata
cara penetapan KEK, perpanjangan waktu pembangunan KEK, dan pembiayaan
kelembagaan penyelenggaran KEK. Guna melaksanakan amanat tersebut, perlu membentuk
Peraturan Pemerintah mengenai penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus yang ruang
lingkupnya meliputi pengaturan mengenai tata cara pengusulan, penetapan, pembangunan,
pengelolaan, evaluasi kinerja pengelolaan terhadap KEK.
Dalam Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2011 diatur bahwa pengusulan KEK dapat berasal
dari Badan Usaha, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian. Penetapan KEK mencakup pengaturan mengenai kajian
terhadap usulan pembentukan KEK, persetujuan atau penolakan pengusulan KEK, dan
rekomendasi pembentukan KEK kepada Presiden. Sebagai dasar persetujuan atau penolakan
pengusulan KEK diatur pula mengenai kriteria lokasi yang dapat ditetapkan sebagai KEK.
Peraturan Pemerintah ini juga mengatur tindak lanjut KEK yang telah ditetapkan yang
meliputi pembangunan dan pengelolaan KEK.
Pembangunan KEK meliputi pengaturan mengenai pembebasan tanah untuk lokasi KEK dan
pelaksanaan pembangunan fisik KEK, serta pembiayaan pembangunan KEK. Sedangkan
Pengelolaan KEK meliputi pengaturan mengenai Administrator dan Badan Usaha pengelola
serta penyelenggaraan PTSP di KEK.
Agar pengelolaan KEK sesuai dengan maksud pembentukannya, Peraturan Pemerintah ini
mengatur juga evaluasi kinerja pengelola, pelaksanaan evaluasi pengelolaan KEK, dan
penyampaian hasil evaluasi pengelolaan KEK.
KEK terdiri atas satu atau beberapa zona. Zona sebagaimana dimaksud dapat terdiri atas:
a. pengolahan ekspor;
Zona pengolahan ekspor diperuntukkan bagi kegiatan logistik dan industri yang
produksinya ditujukan untuk ekspor.
b. logistik;
Zona logistik diperuntukkan bagi kegiatan penyimpanan, perakitan, penyortiran,
pengepakan, pendistribusian, perbaikan, dan perekondisian permesinan dari dalam
negeri dan dari luar negeri.
2 - ¡¢
£¤¥y¦u¥u§¥ ¨§¦¤t © £ª§¥ «§§w¦§¥ ¬®¥®¯°
±²u¥³ ´§µ¥u³ £©®¶°¥¦° ´§¯µ°
c. industri;
Zona Industri diperuntukkan bagi kegiatan industri yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi, serta agroindustri dengan nilai yang
lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri yang produksinya untuk ekspor dan/atau untuk dalam negeri.
d. pengembangan teknologi;
Zona Pengembangan teknologi diperuntukkan bagi kegiatan riset dan teknologi, rancang
bangun dan rekayasa, teknologi terapan, pengembangan perangkat lunak, serta jasa di
bidang teknologi informasi.
e. pariwisata;
Zona Pariwisata diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung
penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran, serta kegiatan yang
terkait.
f. energi;
Zona Energi diperuntukkan untuk kegiatan riset dan pengembangan di bidang energi
serta produksi dari energi alternatif, energi terbarukan, dan energi primer.
g. ekonomi lain.
Zona Ekonomi Lain diperuntukkan untuk kegiatan lain selain kegiatan yang telah
disebutkan diatas.
Kawasan Ekonomi Khusus KEK diartikan sebagai kawasan tertentu dimana diberlakukan
ketentuan khusus di bidang:
o Bea dan Cukai (Customs)
o Perpajakan (Tax)
o Perizinan (licensing) satu atap (one stop service)
o Keimigrasian (Immigration)
o Ketenagakerjaan (labor Policy)
Selain itu, pengembangan kawasan ekonomi juga didukung oleh ketersediaan infrastruktur
yang handal serta badan pengelola yang profesional dengan standar internasional. Di dalam
KEK dapat mencakup: Bonded Zone, Free Trade Zone, EPZ, dll. Dengan kata lain, KEK
merupakan payung dari kawasan-kawasan ekonomi yang ada di Indonesia.
2 - ··
¸¹ºy»uºu¼º ½¼»¹t ¾ ¸¿¼º À¼¼w»¼º ÁÂúÃÄÅ
ÆÇuºÈ ɼʺuÈ ¸¾ÃËź»Å ɼÄÊÅ
KEK
FTZ
Economic
Dev Zone
Bonded
Zone
SEZ
I ndustrial
Zone
Gambar 2. 1 Zone Within Zone
Sumber: Timnas KEKI
Wilayah di Indonesia yang ditetapkan sebagai KEK tentunya diorientasikan untuk menjadi
sentral pengembangan ekonomi. Namun demikian, tidak setiap wilayah di Indonesia dapat
menjadi KEK. Terdapat 6 (enam) kriteria untuk penetapan KEK, yaitu:
1. Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Aspek Legal
2. Rencana Tata Ruang. Ditetapkan sebagai PKN dan PKW dalam dokumen RTRWN
3. Aksesibilitas. Terletak pada wilayah yang relatif berkembang dan memiliki feasibility
untuk dikembangkan sebagai kawasan ekonomi
4. Infrastruktur. Tersedia dokumen kapasitas dan aksesibilitas infrastruktur bagi
pengembangan ekonomi
5. Lahan. Tersedia lahan untuk pengembangan industri dan perdagangan (minimal 500 Ha),
serta kemungkinan perluasannya
6. Batas. Memiliki batas yang jelas (alam maupun buatan dan kawasannya mudah
dikontrol keamanannya serta mendukung upaya pencegahan penyelundupan).
Pada dasarnya KEK dibentuk untuk menbuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi,
ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis
reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih
dulu mengadopsinya, seperti Cina dan India. Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa
KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk
berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal itu tak lain karena kemudahan yang
2 - ÌÍ
ÎÏÐyÑuÐuÒÐ ÓÒÑÏt Ô ÎÕÒÐ ÖÒÒwÑÒÐ ×ØÙÐÙÚÛ
ÜÝuÐÞ ßÒàÐuÞ ÎÔÙáÛÐÑÛ ßÒÚàÛ
didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan
dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi,
pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaandan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien
dan ketertiban di dalam kawasan.
Pemberlakuan status KEK bagi daerah
tertentu
sangat
memberikan
keuntungan ekonomi secara nasional
maupun regional. Tetapi, status ini juga
berpotensi merugikan, karena adanya
pengurangan pendapatan pajak akibat
adanya insentif fiskal, dan dapat
mengancam kawasan industri yang telah
ada untuk pindah ke KEK yang
berdampak pengurangan terhadap
penerimaan negara.
Nyatanya tidak semua KEK berhasil di terapkan, dari hasil penelitian menunjukan terdapat
beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan dibeberapa negara. Hal yang paling utama
adalah lokasi KEK yang ditujuk berada didaerah terpencil (Remote Area), sehingga
membutuhkan biaya yang tinggi, disamping fasilitas infrastruktur tak memadai, dan belum
terdapat mekanisme kerjasama Pemerintah-Swasta (Public-Private Partnership) dalam
pengembangannya. Menengok kegagalan ini maka KEK yang akan dikembangkan di
Indonesia harus berada di lokasi yang strategis, dekat dengan jalur perdagangan/pelayaran
internasional, memiliki infrastruktur yang memadai, serta perlunya menggunakan
mekanisme kerjasama Pemerintah-Swasta dalam pengembangan KEK tersebut.
Sementara itu, perbedaan utama KEK dengan kawasan ekonomi lainnya, selain kemudahan
yang diberikan adalah banyaknya peran Pemerintah Daerah, baik dalam pengelolaannya
maupun dalam penyediaan infrastruktur dan lahan. Hal itu menyebabkan perlunya
kerjasama Pemerintah-Swasta dalam pengelolaan KEK, mengingat dana untuk KEK ini sangat
besar. Hasil studi dari beberapa negara menunjukkan, KEK yang sepenuhnya dikelola oleh
swasta memperlihatkan kemajuan yang lebih besar dibandingkan yang dikelola oleh
pemerintah.
2 - âã
äåæyçuæuèæ éèçåt ê äëèæ ìèwèçèæ íîïæïðñ
òóuæô õèöæuô äêï÷ñæçñ õèðöñ
Gambar 2. 2 Sinergitas Pendekatan Daerah Tertinggal-KAPET-FTZ-KEK
Sumber: Hasil Olahan Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, 2009
2.3.
KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG DALAM KONSTELASI RENCANA TATA
RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI
Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung dalam konstelasi Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi adalah ditetapkannya dalam penetapan kawasan strategis
Provinsi Jambi dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan
strategis tersebut Ujung Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai
Timur Provinsi Jambi.
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber
daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat
perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia
dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem
perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk
membangun kawasan-kawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas.
2 - ø6
ùúûyüuûuýû þýüút ÿ ù ýû ýýwüýû û
u
û ý ûu ùÿ ûü
Gambar 2. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi
2- 7
ý
yuu
t
w
u
u
!
2.1. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI ......................................................... 1
2.2.1.
Konsep Dasar ...................................................................................................................... 1
2.2.2.
Kawasan Ekonomi di Dunia................................................................................................. 8
2.2.3.
Pokok-Pokok Penting Pengembangan Kawasan Ekonomi ................................................23
2.2. PERKEMBANGAN KAWASAN EKONOMI DI INDONESIA............................................................25
2.2.1.
Kawasan Free Zone ...........................................................................................................26
2.2.2.
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) .......................................................27
2.2.3.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) .......................................................................................31
2.3. KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG DALAM KONSTELASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH
PROVINSI JAMBI....................................................................................................................................36
Tabel 2. 1 Karateristik Sejumlah Tipologi SEZ ..............................................................................2
Tabel 2. 2 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Zhuhai (Cina) .......................................................10
Tabel 2. 3 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Subic Bay (Filipina)...............................................11
Tabel 2. 4 Insentif Investasi Kawasan Ekonomi di Berbagai Negara ...........................................13
Tabel 2. 5 Perkembangan Beberapa Kawasan Ekonomi dan Kawasan Khusus Lainnya di
Indonesia..................................................................................................................................25
Tabel 2. 6 KEPPRES dan Sektor Unggulan KAPET.....................................................................28
Gambar 2. 1 Zone Within Zone................................................................................................34
Gambar 2. 2 Sinergitas Pendekatan Daerah Tertinggal-KAPET-FTZ-KEK.................................36
Gambar 2. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi ........................................................37
2 - "8
yuu
t
w
u
#$%&%'% ('&$) #*'% +' '&'%
u
,-.%./0
12 %3 4'5 %3 #).60%&0 4'/50
BAB 3
KEBIJAKAN TERKAIT
PENGEMBANGAN KAWASAN
EKONOMI UJUNG JABUNG
Bab ini akan menjabarkan kebijakan terkait pengembangan kawasan
ekonomi Ujung Jabung baik itu dari kebijakan penataan ruang dan
Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia
.
3.1.
IMPLIKASI KEBIJAKAN TATA RUANG
3.1.1. Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai
Kebijakan Dasar Penataan Ruang
Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan
ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif,
dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:
Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
a) Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya
buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
b) Terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap
lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Penataan ruang diselenggarakan dengan memperhatikan:
a) Kondisi fisik wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang rentan terhadap
bencana;
b) Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi
ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta
ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan; dan
c) Geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi.
Kawasan Ekonomi dalam UU No. 26 tahun 2007 ini dikategorikan sebagai kawasan strategis.
Dalam Pasal 5 (Ayat 5), penataan ruang berdasarkan nilai strategisnya terdiri atas penataan
ruang kawasan strategis nasional, penataan ruang kawasan strategis provinsi, dan penataan
ruang kawasan strategis kabupaten/kota. Kawasan strategis merupakan kawasan yang di
dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap:
a) Tata ruang di wilayah sekitarnya;
3-7
yuu
t
w
u
89:;:<: =<;9> 8?<: @<<;<:
u
ABC:CDE
FG :H I<J :H 8>CKE:;E I<DJE
b) Kegiatan lain di bidang yang sejenis dan kegiatan di bidang lainnya; dan/atau
c) Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan strategis sebagaimana termaksud meliputi: kawasan strategis dari sudut
kepentingan pertahanan dan keamanan, pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya,
pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi, serta fungsi dan daya dukung
lingkungan hidup. Termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan pertahanan dan
keamanan, antara lain, adalah kawasan perbatasan negara, termasuk pulau kecil terdepan,
dan kawasan latihan militer. Sedangkan yang termasuk kawasan strategis dari sudut
kepentingan pertumbuhan ekonomi, antara lain, adalah kawasan metropolitan, kawasan
ekonomi khusus, kawasan pengembangan ekonomi terpadu, kawasan tertinggal, serta
kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas.
Dalam kaitan ini, maka kawasan Asmat merupakan kawasan strategis yang ditetapkan mulai
dari tingkat nasional, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian,
maka kegiatan penataan ruang terhadap kawasan ekonomi khusus Asmat harus dilakukan
dengan pendekatan nilai strategis. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan,
melestarikan, melindungi dan/atau mengoordinasikan keterpaduan pembangunan nilai
strategis kawasan yang bersangkutan demi terwujudnya pemanfaatan yang berhasil guna,
berdaya guna, dan berkelanjutan.
Kawasan strategis nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena
mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara,
pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.
Penetapan kawasan strategis pada setiap jenjang wilayah administratif didasarkan pada
pengaruh yang sangat penting terhadap kedaulatan negara, pertahanan, keamanan,
ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.
3.1.2. RTRW Nasional sebagai Arahan Kebijakan Strategi Pemanfaatan Ruang
Wilayah Nasional
Dalam RTRWN ditetapkan bahwa penataan ruang nasional ditujukan untuk menciptakan :
a) Ruang wilayah nasional yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
b) Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
c) Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
d) Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang
didalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
e) Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan
kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak
negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
f) Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
3-L
yuu
t
w
u
MNOPOQO RQPNS MTQO UQQPQO
u
VWXOXYZ
[\ O] ^Q_ O] MSX`ZOPZ ^QY_Z
g) Keseimbangan dan keserasian perkembangan antar wilayah;
h) Keseimbangan dan keserasian keseimbangan antar sektor; dan
i) Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.
Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan dan strategi
pengembangan struktur dan pola ruang.
Kebijakan pengembangan struktur ruang dilakukan melalui:
a. peningkatan akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang
merata dan berhierarki; dan
b. peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi,
telekomunikasi, energi, dan sumber daya air yang terpadu dan merata di seluruh wilayah
nasional.
Dalam kaitannya dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung terdapat
beberapa kebijakan pengembangan struktur ruang nasional yang perlu diperhatikan, antara
lain :
1. Penetapan sistem perkotaan nasional yang menetapkan Jambi sebagai Pusat
Kegiatan Nasional (PKN); dan Kuala Tungkal, Sarolangun, Muarabungo, Muara Bulian
sebagai Pusat Kegiatan Wilayah.
2. Pengembangan Jalan Bebas Hambatan antar kota yang melalui Indralaya
(Simpang Sekayu) Tempino Jambi serta Jambi Rengat.
Betung
3. Penetapan pelabuhan laut sebagai simpul pergerakan
ditetapkannya Kuala Tungkal sebagai Pelabuhan Nasional.
dengan
nasional,
4. Penetapan bandar udara sebagai pusat penyebaran, dengan ditetapkannya Bandara
Sultan Thaha sebagai pusat penyebaran tersier.
Kebijakan Pengembangan Pola Ruang, dilakukan melalui pengembangan kawasan lindung,
kawasan budidaya, dan kawasan strategis nasional. Dengan mempertimbangkan bahwa
sumberdaya alam tidak tersebar merata, serta dalam rangka mewujudkan pertumbuhan,
pemerataan kegiatan ekonomi, serta kesatuan wilayah nasional di kawasan budidaya,
dikembangkan kawasan-kawasan potensial pengembangan, salah satunya kawasan
andalan. Di Provinsi Jambi ditetapkan 2 kawasan andalan yang perlu mendapat perhatian
dalam pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung, yaitu : Muara Bulian Timur Jambi
dan Sekitarnya dan Kawasan Muara Bungo dan sekitarnya.
Tabel 3. 1 Penetapan Kawasan Andalan, Sektor Unggulan, Sistem Kota, Pelabuhan, dan Bandar
Udara Pendukung Provinsi Jambi
3-a
yuu
t
w
u
bcdedfd gfech bifd jffefd
u
klmdmno
pq dr sft dr bhmuodeo sfnto
Kawasan
Andalan
Kawasan
Muara Bulian
Timur Jambi
dan Sekitarnya
Sektor Unggulan
w
w
Kawasan
Muara Bungo
dan Sekitarnya
w
w
w
perkebunan
pertanian
pertambangan
industri
perikanan
pariwisata
Kota dalam Kawasan
PKN
Jambi
perkebunan
pertanian
kehutanan
PKW
- Kuala
Tungkal
- Sarolangun
- Muara
Bulian
Muarabungo
WS yang
Melayani
Batanghari
w Teramang
Ipuh
w
Bandar
Udara
Pelabuhan
Kuala Tungkal
w
Sultan Thaha
w
Sumber: RTRWN PP 26/2008
Ket: PKN = Pusat Kegiatan Nasional
PKW = Pusat Kegiatan Wilayah
3.1.3. RTRW Provinsi Jambi sebagai Arahan Pemanfaatan Ruang Provinsi
A. Rencana Struktur Ruang Wilayah
Hirarki dari masing-masing pusat-pusat kegiatan dalam struktur ruang di Provinsi Jambi
untuk 20 tahun mendatang diwujudkan dalam 3 hirarki pusat pelayanan yaitu:
1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN), berada di Kota Jambi yang melayani wilayah Provinsi
Jambi serta wilayah nasional serta mempunyai potensi sebagai pintu gerbang ke
kawasan-kawasan internasional. Oleh karena itu Kota Jambi diarahkan sebagai pusat
aktivitas sekunder dan tersier. Selanjutnya dilakukan pemantapan keterkaitan PKN
dengan kota-kota utama di Sumatera dan Jawa, bahkan dengan Indonesia bagian Barat,
Tengah dan Timur melalui prasarana transportasi darat, laut dan udara; Penyediaan
prasarana perkotaan sesuai dengan fungsi perkotaan; Peningkatan peranan swasta
dalam pembangunan sarana prasarana perkotaan; dan Pengembangan ekonomi kota
yang bertumpu pada industri dan jasa untuk memacu pertumbuhan daerah serta
memperluas kesempatan kerja; serta Penataan ruang kota melalui perencanaan,
pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang kota.
2. Pusat Kegiatan Nasional promosi (PKNp) yaitu pusat kegiatan yang dipromosikan untuk
di kemudian hari dapat ditetapkan sebagai PKN. PKNp ini adalah pusat kegiatan yang
sudah berstatus PKW.Dalam rencana yang diarahkan menjadi PKNp adalah Perkotaan
Muara Bungo dan Perkotaan Sarolangun.
3. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yaitu pusat kegiatan pemerintahan, sosial, ekonomi dan
transportasi yaitu wilayah kabupaten/kotayang berdekatan/berbatasan. Pusat Kegiatan
Wilayah di Provinsi Jambi meliputiPerkotaan Kuala Tungkal dan Perkotaan Muara Bulian.
4. Pusat Kegiatan Wilayah promosi (PKWp) yaitu Pusat kegiatan yang dipromosikan untuk
di kemudian hari dapat ditetapkan sebagai PKW. Pusat kegiatan yang ditetapkan sebagai
3-v
yuu
t
w
u
xyz{z|z }|{y~ x|z ||{|z
u
z | z x~ z{
z
|
PKWp adalah kota-kota yang memenuhi persyaratan sebagai PKL. perkotaan yang
diarahkan menjadi PKW promosi (PKWp) meliputi :
a. Perkotaan Muara Sabak;
b. Kota Sungai Penuh;
c. Perkotaan Bangko;
d. Perkotaan Sengeti; dan
e. Perkotaan Muara Tebo.
PKW di wilayah tengah dikembangkan pada kegiatan produksi berbasis sektor primer
dan sekunder dengan intensitas yang lebih tinggi untuk memacu pertumbuhan ekonomi
wilayah sekitarnya.
PKW di wilayah Barat dikembangkan dengan intensitas yang lebih tinggi pada kegiatan
konservasi untuk keberlanjutan tapak ekologi dan pertumbuhan ekonomi wilayah
sekitarnya.
PKW di wilayahPantai Timur dikembangkan sebagai kawasan strategis Provinsi yang
diarahkan sebagai pintu gerbang utama distribusi barang ekspor Provinsi terhadap
wilayah pertumbuhan sub regional ASEAN.
5. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yaitu Ibukota Kabupaten dan Kota yang berfungsi sebagai
pusat simpul jasa distribusi barang dalam satu wilayah kabupaten dan mempunyai
potensi untuk mendorong pusat-pusat kecamatan (daerah belakangnya).
a. Perkotaan Batang Sangir;
b. Perkotaan Sanggaran Agung;
c. Perkotaan Siulak;
d. Perkotaan Sungai Manau;
e. Perkotaan Pasar Masurai;
f. Perkotaan Rantau Panjang;
g. Perkotaan Pasar Pamenang;
h. Perkotaan Pekan Gedang;
i. Perkotaan Singkut;
j. Perkotaan Pauh;
k. Perkotaan Rantau Keloyang;
l. Perkotaan Embacang Gedang;
m. Perkotaan Tuo Limbur;
n. Perkotaan Rantau Ikil;
o. Perkotaan Wiroto Agung;
p. Perkotaan Sungai Bengkal;
q. Perkotaan Simpang Sungai Rengas;
r. Perkotaan Muara Tembesi;
s. Perkotaan Muara Jangga;
t. Perkotaan Pijoan;
u. Perkotaan Sebapo;
v. Perkotaan Marga;
3-
yuu
t
w
u
u
w. Perkotaan Tanjung;
x. Perkotaan Merlung;
y. Perkotaan Tebing Tingi;
z. Perkotaan Serdang Jaya;
aa. Perkotaan Mendahara;
bb. Perkotaan Nipah Panjang; dan
cc. Perkotaan Pandan Jaya
Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi dapat dilihat pada Tabel 4.2.
Tabel 3. 2 Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi Tahun 2011 2031
No. Nama Kota/Pusat Hirarki
Permukiman
Pelayanan
1.
Jambi
PKN
Keterangan
Ibukota
Jambi
Provinsi
2.
Ibukota
Bungo
Kabupaten
Muara Bungo
PKW
PKNp
3.
Sarolangun
PKW
PKNp
Peranan dan Fungsi Pusat
Kegiatan
Pusat pemerintahan provinsi
Pusat perdagangan dan jasa
regional
Pusat distribusi dan kolektor
barang dan jasa
Industri
Pusat transportasi
Pendidikan tinggi
Perumahan skala besar
Pusat
pemerintahan
kabupaten
Pusat Perdagangan dan jasa
regional
Pusat transportasi
Industri pengolahan
Pusat pendidikan
Perumahan skala besar
Pusat
pemerintahan
kabupaten
Pusat Perdagangan dan jasa
Industri pengolahan
Pertambangan
Pelayanan transportasi
Perumahan skala besar
3-6
Ibukota Kabupaten
Sarolangun
yuu
t
w
u
¡¢£¤£¥£ ¦¥¤¢§ ¡¨¥£ ©¥¥¤¥£
u
ª«¬£¬®
¯° £± ²¥³ £± ¡§¬´®£¤® ²¥³®
4.
Kuala Tungkal
PKW
5.
Muara Bulian
6.
Muara Sabak
PKW
PKWp
7.
Sengeti
PKWp
8.
Bangko
PKWp
Pusat
pemerintahan
kabupaten
Pusat perdagangan dan jasa
regional
Industri
perikanan
dan
kelautan
Pelabuhan laut dan antar
pulau
Pusat pendidikan
Kawasan pertahanan dan
keamanan maritim
Pusat
pemerintahan
Kabupaten
Perdagangan dan jasa
Industri manufaktur
Pertambangan
Pendidikan
Pusat
pemerintahan
kabupaten
Pusat koleksi dan distribusi
barang
Pusat perdagangan dan jasa
regional
Kawasan industri besar
Pusat transportasi laut
Kawasan Pertahanan dan
Keamanan maritim
Pusat
pemerintahan
kabupaten
Perdagangan dan jasa
Industri pengolahan
4. Pendidikan
Ibukota Kabupaten
Tanjung
Jabung
Barat
Ibukota Kabupaten
Batanghari
Ibukota Kabupaten
Tanjung
Jabung
Timur
Ibukota Kabupaten
Muaro Jambi
1.
Pusat
pemerintahan Ibukota Kabupaten
kabupaten
Merangin
2. Perdagangan dan jasa
3. Pariwisata
4. Pendidikan
5. Pelayanan Agribisnis dan
Agroindustri
3-7
yu̧u
t
w
u
µ¶· ·¹· º¹¸¶» µ¼¹· ½¹¹¸¹·
u
¾¿À·ÀÁÂ
ÃÄ ·Å Æ¹Ç ·Å µ»ÀÈ·¸Â ƹÁÇÂ
9.
Muara Tebo
PKWp
10.
Sungai Penuh
11.
Sanggaran Agung
12.
Siulak
13.
Batang Sangir
14.
Muara Tembesi
15.
Simpang
Rengas
PKWp
PKL
PKL
PKL
PKL
Sungai
16.
Merlung
17.
Tebing Tinggi
PKL
PKL
PKL
18.
Serdang Jaya
19.
Nipah Panjang
PKL
PKL
Pusat
pemerintahan
kabupaten
Perdagangan dan jasa
Industri manufaktur
Pusat pemerintahan
Pusat pelayanan pariwisata
Perdagangan dan Jasa
Pendidikan
Konservasi
Pusat pelayanan pariwisata
Pusat Pertanian/Agrowisata
Ibukota
Tebo
1. Pusat Pemerintahan
2. Pusat Pertanian/Agrowisata
1. Pusat pertanian agribisnis
dan agrowisata
2. Pelayanan Pariwisata
3. Konservasi
Perkotaan
di
Kabupaten Kerinci
Perkotaan
di
Kabupaten Kerinci
Perdagangan dan distribusi
barang
Industri manufaktor
Simpul transportasi
1. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
2. Industri manufaktur
Perkotaan
Kabupaten
Batanghari
di
Perkotaan
Kabupaten
Batanghari
di
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
1. Industri besar
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
3. Perumahan skala menengah
1. Perdagangan dan jasa
2. Industri Pengolahan
3. Simpul transportasi
Perkotaan
Kabupaten
Barat
Perkotaan
Kabupaten
Barat
di
Tanjab
Perkotaan
Kabupaten
Barat
di
Tanjab
Perdagangan dan jasa sub Perkotaan
regional
Kabupaten
Sentra perikanan/minapolitan
Timur
Simpul transportasi
di
Tanjab
3-8
Kabupaten
Ibukota Kota Sungai
Penuh
Perkotaan
di
Kabupaten Kerinci
di
Tanjab
yuu
t
w
u
ÉÊËÌËÍË ÎÍÌÊÏ ÉÐÍË ÑÍÍÌÍË
u
ÒÓÔËÔÕÖ
×Ø ËÙ ÚÍÛ ËÙ ÉÏÔÜÖËÌÖ ÚÍÕÛÖ
20.
Mendahara
21.
Pandan Jaya
PKL
PKL
22.
Wiroto Agung
PKL
23.
Sungai Bengkal
24.
Rantau Ikil
25.
Tuo Limbur
PKL
PKL
PKL
26.
Embacang Gedang
27.
Rantau Keloyang
28.
Marga
PKL
31.
Tanjung
PKL
32.
Pijoan
PKL
PKL
PKL
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
1. Pusat sumber daya energi
2. Industri Pengolahan
3. Simpul transportasi
Perkotaan
Kabupaten
Timur
Perkotaan
Kabupaten
Timur
di
Tanjab
di
Tanjab
Simpul Transportasi
Perkotaan
Perdagangan dan Jasa sub Kabupaten Tebo
regional
di
Perdagangan dan jasa
Industri pengolahan
Perkotaan
Kabupaten Tebo
di
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
3. Industri pengolahan
1. Simpul Transportasi
2. Mitigasi Bencana
3. Perdagangan dan jasa
4. Konservasi
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
1. Industri pengolahan
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
Perdagangan dan jasa
Industri pengolahan
Simpul transportasi
Perdagangan dan jasa
Simpul transportasi
Perkotaan
di
Kabupaten Bungo
Perkotaan
di
Kabupaten Bungo
Perkotaan
di
Kabupaten Bungo
Perkotaan
di
Kabupaten Bungo
Perkotaan
Kabupaten
Jambi
Perkotaan
Kabupaten
Jambi
1. Simpul transportasi
Perkotaan
2. Perdagangan dan distribusi Kabupaten
barang lokal
Jambi
3. Pusat pendidikan
4.
Pusat
pengembangan
keolahragaan
5. Perumahan skala besar
3-9
di
Muaro
di
Muaro
di
Muaro
yuu
t
w
u
ÝÞßàßáß âáàÞã Ýäáß åááàáß
u
æçèßèéê
ëì ßí îáï ßí Ýãèðêßàê îáéïê
33.
Sebapo
PKL
34.
Pekan Gedang
35.
Pauh
32.
Singkut
34.
Rantau Panjang
PKL
35.
Pasar Pamenang
PKL
36.
Pasar Masurai
37.
Sungai Manau
PKL
PKL
PKL
PKL
PKL
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang sub regional
3. Industri pengolahan
1. Perdagangan dan distribusi
barang
2.
Pusat
Pengembangan
Pertanian
Perkotaan
Kabupaten
Jambi
di
Muaro
Perkotaan
Kabupaten
Sarolangun
di
1. Industri pengolahan
2. Simpul transportasi
3. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
3. Kawasan Agropolitan
Perkotaan
Kabupaten
Sarolangun
di
Perkotaan
Kabupaten
Sarolangun
di
1. Simpul transportasi
Perkotaan
2. Perdagangan dan distribusi Kabupaten
barang lokal
Merangin
di
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
1. Simpul transportasi
2. Perdagangan dan distribusi
barang lokal
di
1. Simpul transportasi
Perkotaan
2. Perdagangan dan distribusi Kabupaten
barang lokal
Merangin
Sumber : RTRW Provinsi Jambi
3 - ñ0
Perkotaan
Kabupaten
Merangin
Perkotaan
Kabupaten
Merangin
di
di
yuu
t
w
òóôõôöô ÷öõóø òùöô úööõöô
u u
ô
ö
ô
ûüýôýþÿ
òøý ÿôõÿ
öþ
ÿ
Gambar 3. 1 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Jambi
B. Rencana Pola Ruang
Pola Ruang merupakan rencana alokasi penggunaan ruang di Provinsi Jambi dilakukan
dengan menetapkan kawasan-kawasan potensial sebagai kawasan lindung dan kawasan
pengembangan budi daya pertanian/non pertanian.
Kawasan lindung di Provinsi Jambi adalah 1.653.352 Ha, atau 30,94% dari luas areal Provinsi
Jambi. Luas dan penyebaran masing-masing kawasan lindung dapat dilihat pada tabel 4.3
dibawah ini.
Tabel 3. 3 Rencana Kawasan Lindung Provinsi Jambi Tahun 2011 2031
No
Jenis Kawasan
1 Hutan Lindung
:
2 Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Kawasan Bawahannya
Kawasan Resapan Air
% thd
luas Prov.
3.06
-
:
-
59,995
Ha
Ha
1.12
Sempadan Pantai
:
18,500
Ha
0.35
Sempadan Danau/Situ
:
12,995
Ha
0.24
Kawasan Bergambut
3
Perkiraan Luas
(Ha)
163,534 Ha
Kawasan Perlindungan Setempat
Sempadan Sungai
:
3 -
268,440
Ha
5.02
No
4
Ruang Terbuka Hijau
yuu
t w
u u
Perkiraan Luas
(Ha)
Jenis Kawasan
Kawasan Suaka Alam Dan Cagar Budaya
Kawasan Suaka Alam dan Perairan Laut
:
Cagar Alam
•
•
Cagar Alam Durian Luncuk I
•
•
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
•
•
•
•
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
:
Cagar alam Hutan Bakau Pantai Timur
Kawasan Pantai Berhutan Bakau
:
Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur
Taman Nasional
:
Taman Nasional Berbak
Taman Nasional Bukit Dua Belas
Taman Nasional Kerinci Sebelat
Taman Hutan Raya
:
Kawasan Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan
:
Taman Wisata Alam
:
-
Ha
486
Ha
115
Ha
402.615
402.500
402.587
87
402.500
687.687
Ha
Ha
Ha
Ha
Ha
Ha
34.490 Ha
142.500 Ha
60.500 Ha
450.197 Ha
% thd
luas Prov.
-
7.53
0.00
8.43
2.67
36.160
Ha
1.13
3.000
Ha
0.68
426
Ha
0.65
: 5,343,500 Ha
Luas Wilayah Prov. Jambi
Sumber : RTRW Provinsi Jambi
Kawasan budi daya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudi
dayakan atas dasar kondisi atau potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan
sumberdaya buatan. Kawasan budidaya merupakan kawasan diluar kawasan lindung yang
kondisi fisik dan potensi sumberdaya alamnya dapat dan perlu dimanfaatkan baik
kepentingan produksi (kegiatan usaha) maupun pemenuhan kebutuhan permukiman.
Berdasarkan fungsinya kawasan budidaya terdiri dari kawasan budidaya pertanian dan
kawasan budidaya non pertanian. Kawasan budidaya pertanian terdiri dari kawasan
peruntukan hutan produksi, kawasan peruntukan hutan rakyat tanaman pangan, tanaman
perkebunan, perikanan dan peternakan sedangkan kawasan budidaya non-pertanian terdiri
dari kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan wisata dan kawasan industri.
Dalam kawasan budidaya terdapat pula kawasan andalan yang merupakan keterpaduan dan
keterkaitan berbagai kegiatan produksi dan kawasan fungsional yang mempunyai dampak
terhadap perkembangan perekonomian daerah.
3 -
yuu! "! t # $! %!!w !
&'(()*
+,u- .!/u- #(0* * .!)/*
Berdasarkan peran dan fungsi penetapan kawasan budidaya, maka pemantapan dan
pengembangan kawasan ini diarahkan untuk:
1. Pengembangan berbagai usaha atau kegiatan secara terpadu antar sektor mulai dari
proses produksi hingga pemasaran
2. Mengembangkan dan mendukung ketahanan pangan bagi masyarakat
3. Mendorong dan mengembangkan industri pengolahan dengan meningkatkan sinergi
saling menguntungkan antara produsen dan industri
4. Mengembangkan kawasan andalan yang prospektif sesuai dengan potensi sumberdaya
alam.
5. Mengembangkan budidaya pesisir dan pulau-pulau kecil.
Berdasarkan arahan tersebut rencana pengembangan Kawasan Budidaya di Provinsi Jambi
adalah :
•
•
•
Pengembangan kegiatan utama serta pemanfaatan ruangnya secara optimal pada
kawasan budidaya
Pengembangan prasarana pendukung pengembangan tiap kawasan budidaya
Pengendalian pemanfaatan ruang kegiatan budidaya yang dapat mengganggu fungsi
lindung
Penanganan masalah tumpang tindih antar kegiatan budidaya dengan kawasan hutan
produksi adalah kawasan yang diperuntukkan bagi hutan yang dapat dieksploitasi.
Untuk Provinsi Jambi Kawasan Hutan Produksi terdiri dari kawasan produksi tetap, kawasan
hutan terbatas dan kawasan hutan partisipasi yang seluruhnya mencapai 985.927 Ha atau
18,45 % dari luas Provinsi Jambi, dan menyebar di beberapa wilayah kabupaten.
Terkait dengan pengembangan pengembangan kawasan ekonomi di Ujung Jabung dalam
rencana pola ruang wilayah Provinsi Jambi penetapannya berada di pengembangan
kawasan industry. Pengembangan Kawasan industri di Provinsi Jambi meliputi kawasan
peruntukan industri besar, kawasan peruntukan industri menengah dan kawasan
peruntukan industri kecil.
Kawasan peruntukan industri besar diarahkan pengembangannya di Kabupaten Tanjung
Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan peruntukan industri
menengah meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten
Merangin, dan Kabupaten Sarolangun. Kawasan peruntukan industri kecil diarahkan
pengembangannya di diseluruh wilayah kabupaten/kota.
Ditinjau dari lokasinya selain mempunyai akses yang baik ke pantai timur kawasan ini
mempunyai wilayah belakang kawasan perkebunan yang potensial untuk mendukung
kegiatan agro.
3 - 12
345y6u5u75 8764t 9 3:75 ;77w675
<=>5>?@
ABu5C D7E5uC 39>F@56@ D7?E@
Di luar zona diatas, kegiatan diarahkan pengembangannya pada wilayah Kota Jambi dalam
bentuk peruntukan seperti diarahkan dalam rencana tata ruangnya, serta pengembangan
sentra-sentra kecil dan pengelolaan hasil perkebunan di masing-masing perkebunan.
Arahan pengembangan zona industri meliputi:
•
•
•
Penataan ruang untuk kawasan industri besar dan zonasinya diarahkan di sekitar Kuala
Tungkal, Ujung Jabung serta Muara Sabak.
Penyediaan prasarana pendukung kawasan industri
Pengembangan kawasan perindustrian di wilayah perkotaan dalam bentuk peruntukan
dan sentra-sentra kecil
Gambar 3. 2 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Jambi
C. Rencana Kawasan Strategis
Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung dalam konstelasi Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi adalah ditetapkannya dalam penetapan kawasan strategis
Provinsi Jambi dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan
strategis tersebut Ujung Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai
Timur Provinsi Jambi.
3 - GH
IJKyLuKuMK NMLJt O IPMK QMMwLMK
RSTKTUV
WXuKY ZM[KuY IOT\VKLV ZMU[V
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber
daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat
perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia
dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem
perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk
membangun kawasan-kawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas.
Gambar 3. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi
3.1.4. Struktur dan Pola Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur
A. Rencana Struktur Ruang
Hirarkhi dari masing-masing pusat-pusat pelayanan kegiatan dalam struktur ruang di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur diwujudkan dalam 3 hirarkhi pusat pelayanan yaitu:
1. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yaitu pusat kegiatan pemerintahan, sosial, ekonomi
dan transportasi yaitu wilayah kabupaten/kota yang berdekatan/berbatasan. Pusat
Kegiatan Wilayah di Provinsi Jambi yang terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung
Timur adalah Muara Sabak sebagai PKWp. Muara Sabak dikembangkan sebagai
daerah Pelabuhan (Outlet) utama Provinsi Jambi. Kawasan Perkotaan Muara Sabak
Barat yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kabupaten, pusat perdagangan
dan jasa regional, pelayanan transportasi, industri pengolahan, pusat pendidikan,
pusat kesehatan, dan pusat peribadatan.
3 - ]^
_`aybuauca dcb`t e _fca gccwbca
hijajkl
mnuao pcqauo _ejrlabl pckql
2. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan PKLp yaitu Ibu Kota Kecamatan dan kota-kota yang
berfungsi sebagai pusat simpul jasa distribusi barang dalam satu wilayah kabupaten
dan mempunyai potensi untuk mendorong pusat-pusat kecamatan (daerah
belakangnya).
a) Perkotaan Nipah Panjang di Kecamatan Nipah Panjang berfungsi sebagai pusat
pemerintahan kecamatan, perdagangan dan jasa sub regional, sentra pertanian,
pusat kesehatan, pusat rekreasi, olahraga dan wisata, pusat pendidikan, dan
simpul transportasi;
b) Perkotaan Mendahara Ilir di Kecamatan Mendahara berfungsi sebagai pusat
pemerintahan kecamatan, perdagangan dan jasa sub regional, perkebunan,
pusat kesehatan, pusat rekreasi, olahraga dan wisata, pusat pendidikan, pusat
peribadatan, dan simpul transportasi; dan
c) Perkotaan Pandan Jaya di Kecamatan Geragai berfungsi sebagai pusat sumber
daya energi, industri pertanian, simpul transportasi, pusat industri pengolahan,
dan pariwisata.
d) Perkotaan Muara Sabak Timur di Kecamatan Muara Sabak Timur berfungsi
sebagai pusat industri perikanan, sentra pengolahan hasil pertanian,
perdagangan, pusat pendidikan dan olahraga, wisata, perhubungan laut, sentra
perikanan, minapolitan, dan simpul transportasi.
e) PKLp meliputi Perkotaan Bandar Jaya di Kecamatan Rantau Rasau berfungsi
sebagai industri pertanian, simpul transportasi, pusat pendidikan dan olahraga,
dan pusat industri pengolahan
3. Pusat Pelayanan Kawasan yang selanjutnya disebut PPK adalah kawasan perkotaan
yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa.
a) Perkotaan Pematang Rahim di Kecamatan Mendahara Ulu berfungsi sebagai
Industri Pertanian, Simpul Transportasi, dan Pusat Industri Pengolahan;
b) Perkotaan Kampung Laut di Kecamatan Kuala Jambi berfungsi sebagai Industri
Pertanian, Perikanan, rekreasi dan wisata, Simpul Transportasi, dan Pusat
Industri Pengolahan;
c) Perkotaan Rantau Indah di Kecamatan Dendang berfungsi sebagai Industri
Pertanian, Simpul Transportasi, dan Pariwisata skala lokal;
d) Perkotaan Sungai Lokan di Kecamatan Sadu berfungsi sebagai Industri Perikanan,
Perhubungan Laut, sentra pertanian, pusat rekreasi dan wisata, dan Sentra
Perikanan (Minapolitan);
e) Perkotaan Simpang Desa, Kecamatan Berbak berfungsi sebagai Industri
Pertanian, Simpul Transportasi, budidaya perikanan, Pariwisata skala lokal dan
regional; dan
3 - s6
tuvywuvuxv yxwut z t{xv |xxwwxv
}~v
uv xvu tzvw x
f)
Perkotaan Lambur Luar di Kecamatan Muara Sabak Timur sebagai pusat
pertanian dan sentra perikanan (minapolitan).
4. Pusat Pelayanan Lingkungan yang selanjutnya disebut PPL adalah kawasan perkotaan
yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa. PPL
yang dimaksud adalah Perkotaan Kotabaru KTM Geragai berfungsi sebagai Simpul
Transportasi, Sentra Pengolahan Hasil Pertanian, Perdagangan dan Jasa.
Gambar 3. 4 Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
B. Rencana Pola Ruang Wilayah
Rencana pola ruang wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur meliputi:
a) kawasan lindung; dan
b) kawasan budidaya.
Pola ruang untuk kawasan lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur meliputi:
a) kawasan hutan lindung;
b) kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya;
c) kawasan perlindungan setempat;
3 - 7
yuu t w
u u
d) kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya; dan
e) kawasan rawan bencana alam.
Kawasan hutan lindung berupa hutan lindung gambut dengan luas kurang lebih 23.748 (dua
puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh delapan) hektar terdapat di Kecamatan Geragai,
Kecamatan Mendahara Ulu dan Kecamatan Dendang.
Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya berupa kawasan
resapan air yang terdapat di Kecamatan Berbak dan Kecamatan Sadu dengan luas kurang
lebih 138.242 (seratus tiga puluh delapan ribu dua ratus empat puluh dua) hektar.
Cagar alam berupa Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur dengan luas kurang lebih 4.127
(empat ribu seratus dua puluh tujuh) hektar terdapat di Kecamatan Mendahara, Kecamatan
Muara Sabak Timur, Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Nipah Panjang.
Taman nasional berupa Taman Nasional Berbak dengan luas kurang lebih 138.242 (seratus
tiga puluh delapan ribu dua ratus empat puluh dua) hektar di Kecamatan Berbak dan
Kecamatan Sadu.
Taman hutan raya dengan luas kurang lebih 3.995 (tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh
lima) hektar di Kecamatan Rantau Rasau.
Suaka alam laut dan perairan lainnya berupa suaka perikanan Mendahara Lestari di
Kecamatan Mendahara seluas 100 Ha dan suaka perikanan Lambur Lestari di Kecamatan
Muara Sabak Timur seluas 100 Ha.
Tabel 3. 4 Luas Kawasan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030
No Jenis Kawasan
1
Hutan Lindung Gambut Sei Buluh
2
Perkiraan
(Ha)
Luas %
terhadap
Lindung
23,748.00
12.29
Sempadan Pantai
5,740.00
2.97
3
Sempadan Sungai
17,304.00
8.96
4
Taman Nasional Berbak
138,242.00
71.57
5
Tahura Tanjung Rantau Rasau
3,995.00
2.07
6
Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur
4,126.60
2.14
LUAS KAWASAN LINDUNG
193,155.60
Sumber : RTRW Kab. Tanjung Jabung Timur
3 - 8
100.00
Kaw.
y¡uu¢ £¢¡t ¤ ¥¢ ¦¢¢w¡¢
§¨© ©ª«
¬u® ¯¢°u® ¤©±« ¡« ¯¢ª°«
Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk
dibudidayakan atas dasar kondisi atau potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan
sumberdaya buatan. Kawasan budidaya merupakan kawasan di luar kawasan lindung yang
kondisi fisik dan potensi sumberdaya alamnya dapat dan perlu dimanfaatkan baik
kepentingan produksi (kegiatan usaha) maupun pemenuhan kebutuhan permukiman.
Berdasarkan fungsinya kawasan budidaya terdiri dari kawasan hutan produksi, kawasan
pertanian lahan kering, pertanian lahan basah, perkebunan, perikanan dan peternakan,
kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan wisata, kawasan pelabuhan dan
kawasan industri.
Luas masing-masing Kelompok Kawasan Budidaya secara rinci dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel 3. 5 Rencana Luas Kawasan Budidaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010
2030
No
Jenis Kawasan
1
2
3
Hutan Produksi
Perkebunan
Pertanian Lahan Kering
4
5
Pertanian Lahan Basah
Peternakan
100,677.00
33,457.40
-
6
Perikanan
-
7
8
9
10
11
Permukiman Perkotaan
Permukiman Perdesaan
Kawasan Industri
Kawasan Pariwisata
Kawasan
Pertambangan
12
Kawasan Pelabuhan
LUAS KAWASAN BUDIDAYA
Perkiraan
Luas (Ha)
54,936.00
153,560.00
-
% thd luas Keterangan
Kaw.
Budidaya
15.64
43.71
28.65
9.52
-
-
3,039.00
4,605.00
520.00
200.00
350.00
351,344.40
0.86
1.31
0.15
0.06
0.10
100.00
Sumber : RTRW Kab. Tanjung Jabung Timur
3 - ²9
Dikembangkan
secara
terpadu dalam peruntukan
lahan perkebunan dan atau
pertanian lahan kering
Dikembangkan
secara
terpadu dalam peruntukan
lahan basah dan atau area
laut
Dikembangkan
secara
terpadu dalam peruntukan
lahan budidaya
³´µy¶uµu·µ ¸·¶´t ¹ ³º·µ »··w¶·µ
¼½¾µ¾¿À
ÁÂuµÃ ķŵuà ³¹¾ÆÀµ¶À Ä·¿ÅÀ
Gambar 3. 5 Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
C. Kawasan Strategis
Berdasar kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008, Kawasan strategis
nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai
pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan
keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau Iingkungan, termasuk wilayah yang
ditetapkan sebaga warisan dunia.
Kawasan strategis nasional yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditetapkan
dengan pertimbangan dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung Iingkungan hidup
ditetapkan dengan kriteria:
1. Merupakan tempat perlindungan keanekaragaman hayati
2. Merupakan aset nasional berupa kawasan lindung yang ditetapkan bagi
perlindungan ekosistem, flora dan/atau fauna yang hampir punah atau diperkirakan
akan punah yang harus dilindungi dan/atau dilestarikan
3. Memberikan perlindungan keseimbangan tata guna air yang setiap tahun
berpeluang menimbulkan kerugian negara
3 - Ç0
ÈÉÊyËuÊuÌÊ ÍÌËÉt Î ÈÏÌÊ ÐÌÌwËÌÊ
ÑÒÓÊÓÔÕ
Ö×uÊØ ÙÌÚÊuØ ÈÎÓÛÕÊËÕ ÙÌÔÚÕ
4. Memberikan perlindungan terhadap keseimbangan iklim makro
5. Menuntut prioritas tinggi peningkatan kualitas iingkungan hidup
6. Rawan bencana alam nasional
7. Sangat menentukan dalam perubahan rona alam dan mempunyai dampak luas
terhadap kelangsungan kehidupan
Kawasan strategis nasional yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut
adalah :
1. Kawasan Taman Nasional Berbak (Provinsi Jambi) (I/B/1).
2. Kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur (I/A/3)
Berkaitan dengan pengembangan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maka kedua
kawasan strategis ini ditetapkan dengan pertimbangan untuk mempertahankan dan
melestarikan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Penetapan kawasan strategis ini
juga berkaitan dengan upaya untuk melastarikan tempat perlindungan keanekaragaman
hayati, merupakan aset nasional berupa kawasan lindung yang ditetapkan bagi
perlindungan ekosistem, flora dan/atau fauna yang hampir punah atau diperkirakan akan
punah yang harus dilindungi dan/atau dilestarikan, memberikan perlindungan
keseimbangan tata guna air yang setiap tahun berpeluang menimbulkan kerugian Negara,
memberikan perlindungan terhadap keseimbangan iklim makro dan merupakan kawasan
dengan prioritas tinggi dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kawasan strategis Provinsi Jambi yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
adalah Kawasan strategis Pantai Timur Provinsi Jambi - Kawasan Tungkal Ulu dan
sekitarnya.
Berkaitan dengan pengembangan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maka kawasan
strategis ini memiliki kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya
yang berkaitan dengan pengembangan potensi ekonomi cepat tumbuh, pengembangan
sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan memiliki potensi
ekspor, pengembangan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi tinggi khususnya
minyak dan gas, mempertahankan tingkat produksi pangan nasional dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan, mempertahankan tingkat produksi sumber energi dalam
rangka mewujudkan ketahanan energi nasional dan juga diharapkan mampu mempercepat
pertumbuhan kawasan tertinggal.
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber
daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi.
Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan
wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi
dalam suatu system perdagangan internasional.
3 - ÜÝ
Þßàyáuàuâà ãâáßt ä Þåâà æââwáâà
çèéàéêë
ìíuàî ïâðàuî Þäéñëàáë ïâêðë
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi Sistem Perkotaan memiliki dua pusat kegiatan wilayah
yaitu perkotaan Muara Sabak dan Kuala Tungkal. Di dua perkotaan PKWp ini akan dibangun
pelabuhan nasional/utama dan prasarana transportasi lainnya sehingga akan mempercepat
pertumbuhan dan perkembangan di kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi. Sector unggulan
di kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi adalah pertanian, perkebunan, perikanan, industry
dan pertambangan minyak/gas. Secara administrasi kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi
meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kawasan strategis kabupaten meliputi:
1. kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan ekonomi; dan
2. kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan
sumber daya alam dan atau teknologi tinggi.
Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi meliputi:
1. kawasan Perkotaan Muara Sabak di Kecamatan Muara Sabak Barat dan Muara Sabak
Timur;
2. kawasan Pelabuhan Muara Sabak di Kecamatan Muara Sabak Barat;
3. kawasan Perindustrian Kecamatan Muara Sabak Barat;
4. kawasan Rantau Rasau dan sekitarnya di Kecamatan Rantau Rasau;
5. kawasan Nipah Panjang dan sekitarnya di Kecamatan Nipah Panjang;
6. kawasan Pulau Berhala di Kecamatan Sadu; dan
7. Kawasan strategis perindustrian propinsi dan kabupaten berupa rencana
pengembangan kawasan ekonomi di Kecamatan Sadu.
Kawasan strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan atau
teknologi tinggi meliputi kawasan strategis industri pertambangan minyak dan gas Geragai
di Kecamatan Geragai.
3 - òò
óôõyöuõu÷õ ø÷öôt ù óú÷õ û÷÷wö÷õ
üýþõþÿ
u
õ ÷ õu óùþ õö ÷ÿ
Gambar 3. 6 Kawasan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Timur
3.2.
MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI
INDONESIA (MP3EI) 2011-2025
3.2.1. MP3EI Merupakan Bagian Integral Perencanaan Pembangunan Nasional
Sebagai dokumen kerja, MP3EI berisikan arahan pengembangan kegiatan ekonomi utama
yang sudah lebih spesifik, lengkap dengan kebutuhan infrastruktur dan rekomendasi
perubahan/revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu dilakukan maupun
pemberlakuan peraturan-perundangan baru yang diperlukan untuk mendorong percepatan
dan perluasan investasi. Selanjutnya MP3EI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. MP3EI bukan dimaksudkan untuk mengganti
dokumen perencanaan pembangunan yang telah ada seperti Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional 2005 2025 (UU No. 17 Tahun 2007) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional, namun menjadi dokumen yang terintegrasi dan komplementer yang
penting serta khusus untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
MP3EI juga dirumuskan dengan memperhatikan Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca
(RAN-GRK) karena merupakan komitmen nasional yang berkenaan dengan perubahan iklim
global.
3 -
yuu
t
w
u u
Gambar 3. 7 Posisi MP3EI di Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah
3.2.2. Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan
pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada
maupun yang baru. Pendekatan ini pada intinya merupakan integrasi dari pendekatan
sektoral dan regional. Setiap wilayah mengembangkan produk yang menjadi
keunggulannya. Tujuan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut adalah
untuk memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah
serta memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia.
Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan mengembangkan
klaster industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat
pertumbuhan tersebut disertai dengan penguatan konektivitas antar pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan lokasi kegiatan
ekonomi serta infrastruktur pendukungnya. Secara keseluruhan, pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi dan konektivitas tersebut menciptakan Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan
potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi ini menjadi salah satu dari tiga strategi
utama (pilar utama).
3 -
yuu
t
w
u
!"!#! $#" % &#! '# #"#!
u
()*!*+,
-. !/ 0#1 !/ %*2,!", 0#+1,
Gambar 3. 8 Ilustrasi Koridor Ekonomi
Dalam rangka Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi dibutuhkan penciptaan
kawasan-kawasan ekonomi baru, diluar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang telah ada.
Pemerintah dapat memberikan perlakuan khusus untuk mendukung pembangunan pusatpusat tersebut, khususnya yang berlokasi di luar Jawa, terutama kepada dunia usaha yang
bersedia membiayai pembangunan sarana pendukung dan infrastruktur. Tujuan pemberian
perlakuan khusus tersebut adalah agar dunia usaha memiliki perspektif jangka panjang
dalam pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Perlakuan khusus tersebut antara lain meliputi: kebijakan perpajakan dan kepabeanan
peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai kesepakatan dengan dunia usaha. Untuk
menghindari terjadinya enclave dari pusat-pusat pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat
dan Daerah mendorong dan mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal
mungkin dengan pembangunan ekonomi di sekitar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut dapat berupa KEK dalam skala besar yang
diharapkan dapat dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan dengan potensi
wilayah yang bersangkutan.
Pembangunan koridor ekonomi ini juga dapat diartikan sebagai pengembangan wilayah
untuk menciptakan dan memberdayakan basis ekonomi terpadu dan kompetitif serta
berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui
pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan
ekonomi wilayah sebagai berikut:
3 - 34
yuu
t
w
u
5678797 :986; 5<97 =99897
u
>?@7@AB
CD 7E F9G 7E 5;@HB78B F9AGB
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan yang menekankan pada
peningkatan produktivitas dan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui
perluasan dan penciptaan rantai kegiatan dari hulu sampai hilir secara berkelanjutan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan ekonomi yang beragam dan
inklusif, dan dihubungkan dengan wilayah-wilayah lain di luar koridor ekonomi, agar
semua wilayah di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan potensi dan keunggulan
masing-masing wilayah.
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pada sinergi pembangunan sektoral dan
wilayah untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif secara nasional,
regional maupun global.
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yang terintegrasi
antara system transportasi, logistik, serta komunikasi dan informasi untuk membuka
akses daerah.
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung dengan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, kemudahan peraturan, perijinan dan pelayanan publik dari Pemerintah Pusat
maupun Daerah.
3.2.3. Koridor Ekonomi Indonesia
Pembangunan koridor ekonomi di Indonesia dilakukan berdasarkan potensi dan keunggulan
masing-masing wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai negara yang terdiri atas
ribuan pulau dan terletak di antara dua benua dan dua samudera, wilayah kepulauan
Indonesia memiliki sebuah konstelasi yang unik, dan tiap kepulauan besarnya memiliki
peran strategis masing-masing yang ke depannya akan menjadi pilar utama untuk mencapai
visi Indonesia tahun 2025. Dengan memperhitungkan berbagai potensi dan peran strategis
masing-masing pulau besar (sesuai dengan letak dan kedudukan geografis masing-masing
pulau), telah ditetapkan 6 (enam) koridor ekonomi seperti yang tergambar pada peta
berikut.
3 - I6
yuu
t
w
u
JKLMLNL ONMKP JQNL RN NMNL
u
STULUVW
XY LZ [N\ LZ JPU]WLMW [NV\W
Gambar 3. 9 Peta Koridor Ekonomi Indonesia
Tema pembangunan masing-masing koridor ekonomi dalam percepatan dan perluasan
pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut:
•
Koridor Ekonomi Sumatera memiliki tema pembangunan sebagai Sentra Produksi dan
Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional ;
•
Koridor Ekonomi Jawa memiliki tema pembangunan sebagai Pendorong Industri dan
Jasa Nasional ;
•
Koridor Ekonomi Kalimantan memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Produksi dan
Pengolahan Hasil Tambang & Lumbung Energi Nasional ;
•
Koridor Ekonomi Sulawesi memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Produksi dan
Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Migas dan Pertambangan Nasional;
•
Koridor Ekonomi Bali Nusa Tenggara memiliki tema pembangunan sebagai Pintu
Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional ;
•
Koridor Ekonomi Papua Kepulauan Maluku memiliki tema pembangunan sebagai
Pusat Pengembangan Pangan, Perikanan, Energi, dan Pertambangan Nasional .
3 - ^7
yuu
t
w
u
_`abaca dcb`e _fca gc cbca
u
hijajkl
mn ao pcq ao _ejrlabl pckql
Gambar 3. 10 Tema Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia
Tujuan awal dilakukannya MP3EI adalah mencapai aspirasi Indonesia 2025, yaitu menjadi
negara maju dan sejahtera dengan PDB sekitar USD 4,3 Triliun dan menjadi negara dengan
PDB terbesar ke-9 di dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, sekitar 82% atau USD 3,5
Triliun akan ditargetkan sebagai kontribusi PDB dari koridor ekonomi sebagai bagian dari
transformasi ekonomi.
Dengan diterapkannya koridor ekonomi yang tertuang di dalam MP3EI ini, secara
keseluruhan, PDB Indonesia akan bertumbuh lebih cepat dan lebih luas, baik untuk daerah
di dalam koridor, maupun untuk di daerah di luar koridor. Pertumbuhan tahunan PDB
nasional dengan penerapan MP3EI akan menjadi sekitar 12,7% secara nasional, dengan
pertumbuhan wilayah di dalam koridor sebesar 12,9%. Sedangkan pertumbuhan di luar
koridor juga akan mengalami peningkatan sebesar 12,1% sebagai hasil dari adanya spillover
effect pengembangan kawasan koridor ekonomi.
Pertumbuhan tahunan di Koridor Ekonomi Jawa disesuaikan dengan RPJMN agar tercapai
pengurangan dominasi
Pulau Jawa dibandingkan dengan pulau-pulau lain pada Tahun 2025. Selain itu, diharapkan
juga terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi secara merata untuk koridor-koridor ekonomi
di luar Jawa. Pengembangan MP3EI berfokus pada 8 program utama, yaitu: pertanian,
3 - s8
yuu
t
w
u
tuvwvxv yxwuz t{xv |x xwxv
u
v
}~v
x v tzvw
x
pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, telematika, dan pengembangan
kawasan strategis. Kedelapan program utama tersebut terdiri dari 22 kegiatan ekonomi
utama yang disesuaikan dengan potensi dan nilai strategisnya masing-masing di koridor
yang bersangkutan.
Berikut ini adalah pemetaan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi utama dari masing-masing
koridor:
3.2.4. Overview Koridor I ( Koridor Ekonomi Sumatera )
Koridor Ekonomi Sumatera mempunyai tema, yaitu menjadi pusat produksi dan pengolahan
hasil bumi serta menjadi lumbung energi nasional. Secara geostrategis, Sumatera
diharapkan menjadi Gerbang ekonomi nasional ke Pasar Eropa, Afrika, Asia Selatan, Asia
Timur, serta Australia . Secara umum, Koridor Ekonomi Sumatera berkembang dengan baik
di bidang ekonomi dan sosial dengan kegiatan ekonomi utama seperti perkebunan kelapa
sawit, karet serta batubara. Namun demikian, Koridor Ekonomi Sumatera juga memiliki
beberapa hal yang harus dibenahi, antara lain:
a. Adanya perbedaan pendapatan yang signifikan di dalam koridor, baik antar perkotaan
dan perdesaan ataupun antar provinsi-provinsi yang ada di dalam koridor;
b. Pertumbuhan kegiatan ekonomi utama minyak dan gas bumi (share 20 persen dari PDRB
koridor) yang sangat rendah dengan cadangan yang semakin menipis;
c. Investasi yang menurun dalam beberapa tahun terakhir;
d. Infrastruktur dasar yang kurang memadai untuk pengembangan industri, antara lain
jalan yang sempit dan rusak, rel kereta api yang sudah rusak dan tua, pelabuhan laut
yang kurang efisien serta kurangnya tenaga listrik yang dapat mendukung industri.
3 - 9
yuu
t
w
u
u
Gambar 3. 11 Nilai dan Pertumbuhan PDRB per Kapita Kabupaten/Kota di Koridor Ekonomi
Sumatera
Di dalam strategi pembangunan ekonominya, Koridor Ekonomi Sumatera berfokus pada tiga
kegiatan ekonomi utama, yaitu kelapa sawit, karet, serta batubara yang memiliki potensi
yang sangat besar untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi koridor ini. Selain itu,
kegiatan ekonomi utama pengolahan besi baja yang terkonsentrasi di Banten juga
diharapkan menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan koridor ini, terutama setelah adanya
upaya pembangunan Jembatan Selat Sunda.
a. Kelapa Sawit
Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit di Sumatera memegang peranan penting bagi
suplai kelapa sawit di Indonesia dan dunia. Indonesia adalah produsen minyak kelapa
sawit terbesar di dunia sejak 2007, menyusul Malaysia yang sebelumnya adalah
produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Gambar 3. 12 Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia (Juta Ton)
3 - 0
y¡uu¢
t
w¡¢
¦¢¢
u® ¯¢°u® ¤©±«
£¢¡¤ ¥¢
¬
§¨©
©ª«
¡« ¯¢ª°«
Kelapa sawit adalah sumber minyak nabati terbesar yang dibutuhkan oleh banyak
industri di dunia. Di samping itu, permintaan kelapa sawit dunia terus mengalami
pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun. Pemenuhan permintaan kelapa sawit dunia
didominasi oleh produksi Indonesia. Indonesia memproduksi sekitar 43 persen dari total
produksi minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dunia. Pertumbuhan produksi
kelapa sawit di Indonesia yang sebesar 7,8 persen per tahun juga lebih baik dibanding
Malaysia yang sebesar 4,2 persen per tahun.
Di Sumatera, kegiatan ekonomi utama kelapa sawit memberikan kontribusi ekonomi
yang besar. Di mana 70 persen lahan penghasil kelapa sawit di Indonesia berada di
Sumatera dan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Sekitar 42 persen lahan kelapa
sawit dimiliki oleh petani kecil.
Gambar 3. 13 Area untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia
Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit dapat dilihat melalui rantai nilai yaitu dari mulai
perkebunan, penggilingan, penyulingan, dan pengolahan kelapa sawit di industri hilir.
Kegiatan tersebut terlihat pada gambar berikut.
3 - ²³
yuu
t
w̧
u
´µ¶·¶¸¶ ¹¸·µº ´»¸¶ ¼¸ ·¸¶
u
½¾¿¶¿ÀÁ
Âà ¶Ä Å¸Æ ¶Ä ´º¿ÇÁ¶·Á ŸÀÆÁ
Gambar 3. 14 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Kelapa Sawit Perkebunan
Perkebunan: Di tahun 2009, Sumatera memiliki sekitar lima juta hektar perkebunan
kelapa sawit, di mana 75 persen merupakan perkebunan yang sudah dewasa, sedangkan
sisanya merupakan perkebunan yang masih muda. Namun demikian, di luar
pertumbuhan alami dari kelapa sawit ini, peluang peningkatan produksi sawit melalui
peningkatan luas perkebunan kelapa sawit akan sangat terbatas karena masalah
lingkungan.
Di samping peningkatan area penanaman, hal lain yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan pertumbuhan produksi kelapa sawit adalah dengan meningkatkan
produktivitas CPO dari perkebunan. Indonesia saat ini memiliki produktivitas 3,8 Ton/Ha,
yang masih jauh di bawah produktivitas Malaysia 4,6 Ton/Ha dan masih sangat jauh
dibandingkan dengan potensi produktivitas yang dapat dihasilkan (7 Ton/Ha).
Gambar 3. 15 Produktivitas dari Beberapa Kategori Pemilik Perkebunan dan Benchmark Lainnya.
3 - ÈÉ
yuu
t
w
u
ÊËÌÍÌÎÌ ÏÎÍËÐ ÊÑÎÌ ÒÎÎÍÎÌ
u
ÓÔÕÌÕÖ×
ØÙ ÌÚ ÛÎÜ ÌÚ ÊÐÕÝ×ÌÍ× ÛÎÖÜ×
Rendahnya produktivitas yang terjadi pada pengusaha kecil kelapa sawit disebabkan
oleh tiga hal:
1) Penggunaan bibit berkualitas rendah. Riset menunjukkan bahwa penggunaan bibit
kualitas tinggi dapat meningkatkan hasil sampai 47 persen dari keadaan saat ini;
2) Penggunaan pupuk yang sedikit karena mahalnya harga pupuk;
3) Waktu antar Tandan Buah Segar (TBS) ke penggilingan yang lama (di atas 48 jam)
membuat menurunnya produktivitas CPO yang dihasilkan.
Penggilingan: Hal yang perlu diperbaiki dari rantai nilai ini adalah akses yang kurang
memadai dari perkebunan kelapa sawit ke tempat penggilingan. Kurang memadainya
akses ini menjadikan biaya transportasi yang tinggi, waktu tempuh yang lama, dan
produktivitas yang rendah. Pembangunan akses ke area penggilingan ini merupakan
salah satu hal utama untuk peningkatan produksi minyak kelapa sawit. Selain itu,
kurangnya kapasitas pelabuhan laut disertai tidak adanya fasilitas tangki penimbunan
mengakibatkan waktu tunggu yang lama dan berakibat pada biaya transportasi yang
tinggi.
Gambar 3. 16 Margin dari Setiap Rantai Nilai
Penyulingan: Penyulingan akan mengubah CPO dari penggilingan menjadi produk akhir.
Pada tahun 2008, Indonesia diestimasikan memiliki kapasitas penyulingan sebesar 18-22
juta ton CPO. Kapasitas ini mencukupi untuk mengolah seluruh CPO yang diproduksi.
Dengan berlebihnya kapasitas yang ada saat ini (50 persen utilisasi), rantai nilai
penyulingan mempunyai margin yang rendah (USD 10/ton) jika dibandingkan dengan
3 - ÞÞ
yuu
t
w
u
ßàáâáãá äãâàå ßæãá çããâãá
u
èéêáêëì
íî áï ðãñ áï ßåêòìáâì ðãëñì
rantai nilai perkebunan (sekitar USD 350/ton). Hal ini yang membuat kurang menariknya
pembangunan rantai nilai ini bagi investor.
Hilir kelapa sawit: Industri hilir utama dalam mata rantai industri kelapa sawit antara lain
oleo kimia, dan biodiesel . Seperti halnya rantai nilai penyulingan, bagian hilir kelapa
sawit ini juga mempunyai kapasitas yang kurang memadai. Hal ini membuat rendahnya
margin dari rantai nilai tersebut. Namun demikian, pengembangan industri hilir sangat
dibutuhkan untuk mempertahankan posisi strategis sebagai penghasil hulu sampai hilir,
sehingga dapat menjual produk yang bernilai tambah tinggi dengan harga bersaing.
Meskipun bagian hilir dari rantai nilai kegiatan ekonomi utama ini kurang menarik
karena margin yang rendah, bagian hilir tetap menjadi penting dan perlu menjadi
perhatian karena dapat menyerap banyak produk hulu yang ber-margin tinggi, seperti
misalnya dengan diversifikasi produk hilir kelapa sawit.
1) Regulasi dan Kebijakan: Untuk melaksanakan strategi pengembangan kelapa sawit
tersebut, ada beberapa hal terkait regulasi yang harus dilakukan, antara lain:
a. Peningkatan kepastian tata ruang untuk pengembangan kegiatan hulu kelapa
sawit (perkebunan dan penggilingan/pabrik kelapa sawit (PKS));
b. Perbaikan regulasi, insentif, serta disinsentif untuk pengembangan pasar hilir
industri kelapa sawit.
2) Konektivitas (infrastruktur)
Pengembangan kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga memerlukan dukungan
infrastruktur yang meliputi:
a. Peningkatan kualitas jalan (lebar jalan dan kekuatan tekanan jalan) sepanjang
perkebunan menuju penggilingan kelapa sawit dan kemudian ke kawasan
industri maupun pelabuhan yang perlu disesuaikan dengan beban lalu lintas
angkutan barang. Tingkat produktivitas CPO sangat bergantung pada waktu
tempuh dari perkebunan ke penggilingan, sebab kualitas TBS (Fresh Fruit BrunchFFB) akan menurun dalam 48 jam setelah pemetikan;
b. Peningkatan kapasitas dan kualitas rel kereta api di beberapa lokasi untuk
mengangkut CPO dari penggilingan sampai ke pelabuhan;
c. Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan pelabuhan untuk mengangkut
produksi CPO. Saat ini terjadi kepadatan di pelabuhan sehingga menyebabkan
waktu tunggu yang lama (3-4 hari).
3) SDM dan IPTEK
Selain kebutuhan perbaikan regulasi dan dukungan infrastruktur, pengembangan
kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga perlu dukungan terkait pengembangan
SDM dan Iptek , yaitu:
3 - óô
yuu
t
w
þÿ ÷
u õû ÷ø ù
u÷ ù÷
õö÷ø÷ù÷ úùøöû õüù÷ ýùùøù÷
a. Peningkatan riset untuk memproduksi bibit sawit kualitas unggul dalam rangka
peningkatan produktivitas kelapa sawit;
b. Penyediaan bantuan keuangan, pendidikan dan pelatihan, terutama untuk
pengusaha kecil;
c. Pembentukan pusat penelitian dan pengendalian sistem pengelolaan sawit
nasional.
b. Karet
Indonesia merupakan negara kedua penghasil karet alami di dunia (sekitar 28 persen
dari produksi karet dunia di tahun 2010), sedikit di belakang Thailand (sekitar 30
persen). Di masa depan, permintaan akan karet alami dan karet sintetik masih cukup
signifikan, karena didorong oleh pertumbuhan industri otomotif yang tentunya
memerlukan ban yang berbahan baku karet sintetik dan karet alami. Harga karet sintetik
yang terbuat dari minyak bumi akan sangat berfluktuasi terhadap perubahan harga
minyak dunia. Demikian pula dengan harga karet alami yang akan tergantung pada
harga minyak dunia oleh karena karet alami dan karet sintetik adalah barang yang saling
melengkapi (complementary goods). Terlebih dengan penggunaan minyak bumi sebagai
sumber energi untuk pengolahan kedua jenis karet tersebut, maka tentunya harga karet
alami dan karet sintetik sangat tergantung dengan kondisi harga minyak dunia.
Dengan semakin meningkatnya industri otomotif di kawasan Asia, dan kawasan lain di
dunia diharapkan hal ini juga meningkatkan permintaan akan karet alami. Dalam
produksi karet mentah dari perkebunan, Sumatera adalah produsen terbesar di
Indonesia dan masih memiliki peluang peningkatan produktivitas. Koridor Ekonomi
Sumatera menghasilkan sekitar 65 persen dari produksi karet nasional.
3-
yuu t w
u u
Gambar 3. 17 Porsi Produksi Karet Provinsi di Indonesia
Kegiatan ekonomi utama karet dibagi menjadi tiga yaitu dimulai dari perkebunan, proses
pengolahan, dan pemanfaatan karet dengan nilai tambah melalui industri hilir karet.
Kegiatan rantai nilai karet dapat dilihat pada gambar berikut :
Gambar 3. 18 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Karet
Perkebunan: Karet alam berasal dari tanaman Hevea brasiliensis yang ditanam di
wilayah tropis dan subtropis dengan curah hujan sedang sampai tinggi. Sebagian besar
produksi karet dihasilkan oleh pengusaha kecil (sekitar 80 persen dari total produksi
nasional). Perusahaan swasta dan pemerintah masing-masing menghasilkan produksi
3 - 6
!"y#u"u$" %$#!t & '$" ($$w#$"
)*+"+,u0 &+3-"#- 1$,2./u"0 1$2"
sekitar 10 persen dari total produksi nasional. Sebagian besar produsen yang merupakan
pengusaha kecil rata-rata memiliki lahan yang kecil dan masih menggunakan cara
berkebun secara tradisional.
Hal ini menyebabkan rendahnya produktivitas kebun yang diolah oleh pengusaha kecil.
Seperti yang terlihat pada gambar, bahwa perkebunan milik pengusaha kecil memiliki
produktivitas 30 persen lebih rendah dari perkebunan swasta besar/BUMN. Hal ini
mempunyai dampak pada profitabilitas dari rantai nilai perkebunan secara keseluruhan.
Gambar 3. 19 Produksi Industri Karet Berdasarkan Kepemilikan Perkebunan Karet di
Indonesia
Indonesia memiliki produktivitas karet yang lebih rendah yaitu sekitar 50 persen dari
produktivitas karet India. Bahkan jika kita membandingkan dengan negaranegara di Asia
Tenggara, Indonesia memiliki produktivitas lebih rendah sekitar 30-40 persen
dibandingkan Thailand, Vietnam, atau Malaysia. Di samping itu, peran pengusaha kecil di
negara-negara lain lebih besar daripada Indonesia.
3 - 47
567y8u7u97 :986t ; 5<97 =99w897
>?@7@AB
uE 5;@HB78B F9AGB
CDu7E F9G7
Gambar 3. 20 Perbandingan Produktivitas Karet Indonesia dengan Negara Lain
Produktivitas perkebunan karet yang rendah di Indonesia disebabkan oleh kualitas bibit
yang rendah, pemanfaatan lahan perkebunan yang tidak optimal, dan pemeliharaan
tanaman yang buruk. Kualitas bibit yang rendah menjadi masalah utama untuk
perkebunan di Koridor Ekonomi Sumatera, ditunjukkan dengan rentang produktif
tanaman karet yang kurang dari 30 tahun. Maka perbaikan utama yang dapat dilakukan
adalah penanaman kembali dengan bibit unggul berproduktivitas lebih tinggi. Di
samping itu, pada saat penanaman kembali dilakukan pengaturan jarak tanam yang
optimal. Biasanya para petani atau pengusaha perkebunan perlu menunggu selama 6-7
tahun hingga tanaman bisa berproduksi. Namun kini perkebunan besar sudah
menggunakan bibit unggul yang siap produksi setelah berusia 3,5 tahun. Di samping itu,
untuk petani rakyat, pada 2 tahun pertama dapat dilakukan tumpang sari dengan
tanaman pangan sehingga dapat menambah pendapatannya. Diharapkan hal ini dapat
meningkatkan daya tarik untuk berinvestasi di perkebunan karet.
Pengolahan: Perkebunan besar (14 persen dari total luas kebun karet di Indonesia)
mengolah (menggumpalkan, membersihkan dan mengeringkan) getah dan bekuan
menjadi karet olahan (kering), serta lateks menjadi lateks pekat.
Rantai nilai pengolahan merupakan bagian yang penting untuk kegiatan ekonomi utama
karet ini. Masalah di rantai nilai ini adalah adanya pihak-pihak perantara yang
mengumpulkan hasil-hasil dari pengusaha kecil perkebunan karet. Adanya perantara ini
membuat harga yang diterima petani karet menjadi rendah. Di Indonesia, petani karet
hanya mendapatkan sekitar 50-60 persen dari harga jual keseluruhan, sedangkan di
Thailand dan Malaysia mencapai sekitar 90 persen. Sebagai kompensasinya, pengusaha
kecil berusaha meningkatkan keuntungan dengan mencampurkannya karet murni
dengan bahan lain untuk meningkatkan beratnya meskipun hal ini akan menurunkan
kualitas karet olahan tersebut. Disamping itu, pembenahan proses pengumpulan karet
yang tersebar di Koridor Ekonomi Sumatera, juga harus dilakukan untuk meningkatkan
3 - I8
JKLyMuLuNL ONMKt P JQNL RNNwMNL
STULUVW
uZ JPU]WLMW [NV\W
XYuLZ [N\L
kualitas dan produktivitas karet sehingga akan meningkatkan daya tarik investasi dalam
rantai industri hilir karet.
Industri Hilir: Saat ini, hanya 15 persen dari produksi hulu dikonsumsi oleh industri hilir
di Indonesia dan sisanya 85 persen dari karet alami merupakan komoditi ekspor. Karet
alam dan karet sintetik digunakan sebagai bahan baku ban dengan tingkat kandungan
karetnya antara 40-60 persen, dan ditambah berbagai bahan lain. Hasil industri hilir
karet antara lain sol sepatu, vulkanisir ban, barang karet untuk industri. Sedangkan
lateks pekat dapat dijadikan sebagai bahan baku sarung tangan, kondom, benang karet,
balon, busa bantal dan kasur, dan lain-lain.
Gambar 3. 21 Penggunaan Karet Alami di Indonesia
Penggunaan karet alami di Indonesia didominasi oleh industri ban dengan 61 persen dari
penggunaan karet di industri hilir dan sisanya dipakai oleh industri sarung tangan dan
sepatu. Hal ini selaras dengan penggunaan karet alami di industri hilir dunia. Potensi
industri ban masih sangat signifikan, hal ini ditunjukan dengan ekspor ban yang tumbuh
rata-rata 22 persen setiap tahunnya dan cukupnya suplai bahan mentah, sehingga
industri ban Indonesia mempunyai keuntungan kompetitif.
1) Regulasi dan Kebijakan
Berdasarkan uraian di atas, terdapat fokus utama terkait regulasi dan kebijakan
dalam pengembangan kegiatan ekonomi utama karet, yaitu:
a. Melakukan peninjauan kebijakan pemerintah tentang jenis bahan olah dan
produk yang tidak boleh diekspor (selama ini diatur melalui Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 1 Tahun 2007);
b. Meningkatkan efisiensi rantai nilai pengolahan dan pemasaran dengan
melaksanakan secara efektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perkebunan dan aturan pelaksanaannya (Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38
Tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet dan
3 - ^9
_`aybuauca dcb`t e _fca gccwbca
hijajkl
uo _ejrlabl pckql
mnuao pcqa
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pengawasan
Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standar Indonesian Rubber yang
Diperdagangkan);
c. Meningkatkan produktivitas hulu (perkebunan) perkebunan karet rakyat dengan
melakukan penanaman kembali peremajaan tanaman karet rakyat secara besarbesaran dan bertahap serta terprogram, penyediaan bantuan subsidi bunga
kredit bank, penyediaan kualitas bibit yang unggul disertai pemberian insentif
yang mendukung penanaman kembali, penyuluhan budidaya dan teknologi pasca
panen karet (penyadapan, penggunaan mengkok sadap, pisau sadap, pelindung
hujan, bahan penggumpal dan wadah penggumpalan) yang memadai; serta
bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan kepemilikan
lahan dan pemberian sertifikat lahan.
d. Menyusun strategi hilirisasi industri karet dengan memperhatikan incentivedisincentive, Domestic Market Obligation (DMO), jenis industri dan ketersediaan
bahan baku dan bahan bantu/penolong yang dapat memperkuat daya saing
industri hilir karet;
e. Menyediakan kemudahan bagi investor untuk melakukan investasi di sektor
industri hilir karet dengan penyediaan informasi disertai proses dan prosedur
investasi yang jelas dan terukur.
2) Konektivitas (infrastruktur)
Untuk dapat mendukung strategi umum pengembangan karet tersebut, ada
beberapa infrastruktur dasar yang harus dibenahi, yaitu :
a. Pengembangan kapasitas pelabuhan untuk mendukung industri karet, baik hulu
maupun hilir dengan membuat waktu tunggu di pelabuhan yang lebih efisien.
Hasil produksi karet membutuhkan pelabuhan sebagai pintu gerbang ekspor
maupun konsumsi dalam negeri;
b. Penambahan kapasitas listrik yang saat ini masih dirasakan kurang memadai
untuk mendukung industri karet di Sumatera;
c. Pengembangan jaringan logistik darat antara lokasi perkebunan, sentra
pengolahan dan akses ke pelabuhan.
3) SDM dan IPTEK
Pengembangan kegiatan ekonomi utama karet memerlukan dukungan kebijakan
terkait SDM dan Iptek pengembangan yang antara lain:
a. Membentuk badan karet yang dapat berguna sebagai pusat riset dan dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas produk bahan olah karet sehingga
terjadi efisiensi pengolahan karet selanjutnya dari para pedagang dan perantara;
b. Peningkatan SDM melalui pendidikan terkait penelitian pengembangan karet.
3 - s0
tuvywuvuxv yxwut z t{xv |xxwwxv
}~v
u tzvw x
uv xv
c. Batubara
Secara umum, batubara merupakan kegiatan ekonomi utama yang sangat menarik di
Indonesia karena kuatnya permintaan dari Asia Pasifik serta permintaan dalam negeri
yang bertumbuh pesat. Indonesia merupakan negara yang kaya akan batubara dan
pengekspor batubara termal terbesar di dunia (sekitar 26 persen dari ekspor dunia)
disusul oleh Australia dengan 19 persen dari ekspor dunia. Dari total cadangan sumber
daya batubara (104,8 miliar ton) di Indonesia, sebesar 52,4 miliar ton berada di
Sumatera, dan sekitar 90 persen dari cadangan di Sumatera tersebut berada di Sumatera
Selatan. Dengan produksi batubara sekitar 200 juta ton/tahun, Indonesia memiliki
cadangan batubara untuk jangka waktu panjang.
Gambar 3. 22 Cadangan Batubara di Indonesia dan Sumatera
Meskipun Sumatera memiliki cadangan batubara yang sangat besar, namun produksi
batubara di Sumatera masih sangat rendah yaitu sekitar 20 juta ton per tahun atau
sekitar 10 persen dari total produksi batubara di Indonesia. Hal ini disebabkan salah
satunya oleh karena dari sepuluh perusahaan produsen batubara terbesar di Indonesia,
hanya satu perusahaan yang mempunyai lahan olahan yang besar di Sumatera.
3 -
yuu t w
u
u
Gambar 3. 23 Cadangan Batubara Berdasarkan Calori Value (CV)
Namun demikian, kegiatan ekonomi utama batubara di Koridor Ekonomi Sumatera ini
memiliki beberapa tantangan yang membuat produksi di Koridor Ekonomi Sumatera
rendah:
a. Sebagian besar pertambangan batubara berada di tengah pulau, jauh dari
pelabuhan laut dan garis pantai. Hal ini membuat transportasi ke pelabuhan menjadi
tidak efisien mengingat kondisi infrastruktur transportasi darat saat ini yang tidak
cukup baik. Sehingga hal ini mengakibatkan biaya transportasi untuk tambangtambang di tengah pulau semakin tinggi;
b. Rata-rata cadangan batubara di Sumatera memiliki kualitas yang lebih rendah
(Calorie Value-CV rendah) dibandingkan dengan batubara Kalimantan. Jumlah
cadangan batubara CV rendah di Sumatera mencapai 47 persen, sementara di
Kalimantan hanya memiliki 5 persen;
c. Infrastruktur dasar pendukung pertambangan batubara di Koridor Ekonomi
Sumatera masih kurang memadai. Jaringan rel kereta api pengangkut batubara di
Sumatera sangat terbatas. Transportasi jalan raya yang digunakan angkutan
batubara menjadi mudah rusak sehingga akan mempersulit angkutan batubara.
Selain itu, kapasitas pelabuhan yang terbatas juga menjadi bottleneck untuk
pengembangan industri batubara;
d. Disamping itu, sulitnya akuisisi lahan, rendahnya kualitas sumber daya manusia,
serta kebijakan pemerintah yang kurang jelas mengenai penggunaan batubara juga
merupakan tantangan yang harus dihadapi.
3 -
¡¢y£u¢u¤¢ ¥¤£¡t ¦ §¤¢ ¨¤¤w£¤¢
©ª«¢«¬
u° ¦«³¢£ ±¤¬²
®¯u¢° ±¤²¢
Gambar 3. 24 Sebaran Tambang Batubara di Sumatera
1) Regulasi dan Kebijakan
Untuk menjamin pengembangan produksi batubara lebih optimal, diperlukan
dukungan regulasi ataupun kebijakan, seperti:
a. Pengaturan kebijakan batubara sebagai bahan bakar utama untuk tenaga listrik
di Sumatera. Diestimasi sekitar 52 persen bahan bakar untuk pembangkit listrik
di Sumatera akan menggunakan batubara pada tahun 2020. Hal ini akan
membuat ketertarikan para investor untuk melakukan kegiatan penambangan
batubara;
b. Peningkatan utilisasi dari batubara. Batubara yang digali di Sumatera sebaiknya
tidak langsung diekspor sebagai komoditas mentah, tetapi diolah menjadi produk
bernilai tambah lebih tinggi, seperti konversi listrik (PLTU mulut tambang),
upgraded coal , atau produk petrokimia. PLTU mulut tambang patut
dipertimbangkan karena lebih efisien dan tidak ada biaya pengangkutan;
c. Penerbitan regulasi mengenai kebijakan yang lebih operasional dalam
pemanfaatan batubara CV rendah untuk pengadaan listrik nasional dan jika
dimungkinkan dilakukan penerapan metoda penunjukan langsung bagi
perusahaan batubara yang mampu memasok batubara untuk PLTU mulut
tambang selama minimal 30 tahun dan berminat memanfaatkannya untuk
pembangkit tenaga listrik;
d. Percepatan penetapan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk dapat menentukan
Harga Patokan Batubara (HPB) secara berkala sesuai lokasi dan nilai kalorinya;
3 - ´µ
¶·¸y¹uu̧º¸ »º¹·t ¼ ¶½º¸ ¾ººw¹º¸
¿ÀÁ¸ÁÂÃ
ÄÅu̧Æ ÇºÈu̧Æ ¶¼ÁÉø¹Ã ǺÂÈÃ
e. Standardisasi metoda pengukuran dan pelaporan besaran produksi (hasil
tambang), alokasi ekspor dan Domestic Market Obligation (DMO) untuk
penambangan batubara yang mendapatkan Izin Usaha Penambangan (IUP) dari
Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah;
f. Penguatan regulasi dan kebijakan pertanahan untuk menyelesaikan persoalan
kompensasi tanah;
g. Penertiban penambangan ilegal tanpa izin (PETI -Illegal Mining).
2) Konektivitas (infrastruktur)
Terkait dengan konektivitas (infrastruktur), maka ada beberapa strategi utama yang
diperlukan yaitu:
a. Penambangan batubara di wilayah Sumatera Selatan bagian tengah memerlukan
infrastruktur rel kereta api yang dapat digunakan untuk mengangkut batubara,
mengingat pengangkutan batubara CV rendah dengan menggunakan
transportasi jalan tidak ekonomis. Dengan menggunakan kereta api, biaya
transportasi akan menurun sampai dengan tingkat yang menguntungkan untuk
penambangan batubara CV rendah tersebut;
b. Pembangunan rel kereta api yang digunakan untuk membawa batubara dari
pedalaman ke pelabuhan. Pembangunan rel kereta ini membuat penambangan
batubara yang ada di wilayah pedalaman menjadi lebih ekonomis;
c. Peningkatan kapasitas pelabuhan di Lampung dan Sumatera Selatan dibutuhkan
untuk meningkatkan pengiriman batubara ke luar Sumatera.
3) SDM dan IPTEK
Selain hal tersebut, pengembangan kegiatan ekonomi utama di Sumatera
memerlukan enabler, antara lain:
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.
Kurangnya tenaga kerja terlatih merupakan salah satu hambatan dalam
pertambangan batubara. Pendidikan dan pelatihan perlu ditingkatkan. Untuk
mencapai produksi batubara sebesar 10 juta ton/tahun, diperlukan sekitar 2.500
pekerja dan 10-15 persen diantaranya merupakan tenaga manajerial;
b. Peningkatan tata kelola usaha agar investasi di pertambangan batubara menjadi
lebih menarik;
d. Perkapalan
Permintaan akan galangan kapal sebagai industri pembuatan perkapalan maupun
sebagai bengkel reparasi atau tempat perbaikan kapal ditentukan oleh permintaan kapal
baru dan besarnya intensitas lalu lintas pelayaran di Indonesia. Penerapan asas cabotage
3 - ÊÊ
ËÌÍyÎuÍuÏÍ ÐÏÎÌt Ñ ËÒÏÍ ÓÏÏwÎÏÍ
ÔÕÖÍÖ×Ø
uÛ ËÑÖÞØÍÎØ ÜÏ×ÝØ
ÙÚuÍÛ ÜÏÝÍ
berhasil meningkatkan jumlah unit kapal, namun belum meningkatkan pembuatan kapal
dalam negeri secara signifikan karena perusahaan pelayaran lebih senang membeli kapal
bekas, di samping kapasitas pembuatan kapal dengan tonase besar dan pengangkutan
peralatan pemboran minyak lepas pantai memang belum mampu dikuasai oleh
kebanyakan industri galangan kapal di Indonesia.
Gambar 3. 25 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Reparasi)
Gambar 3. 26 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Bangunan Baru)
3 - ßà
áâãyäuãuåã æåäât ç áèåã éååwäåã
êëìãìíî
uñ áçìôîãäî òåíóî
ïðuãñ òåóã
Secara rinci, kesenjangan yang terjadi pada kapasitas yang dimiliki oleh galangan kapal di
Indonesia dapat dilihat pada gambar berikut. Baik untuk bangunan baru maupun untuk
bangunan reparasi (perbaikan dari galangan kapal lama), jumlah galangan kapal
terbanyak adalah galangan kapal dengan kapasitas kurang dari 500 DWT atau kurang
dari 20.000 GT. Jumlahnya lebih dari 90 unit untuk bangunan baru dan sekitar 120 unit
untuk bangunan reparasi. Untuk galangan kapal dengan kapasitasnya di atas 10.000
DWT atau diatas 180.000 GT, jumlahnya masih sangat terbatas yaitu kurang dari 10 unit
untuk bangunan baru dan kurang dari 20 unit untuk bangunan reparasi. Kondisi ini
mengindikasikan bahwa industri perkapalan di Indonesia sangat memerlukan investasi
untuk pembangunan galangan kapal dengan kapasitas di atas 10.000 DWT atau diatas
180.000 GT.
Di sisi lain, Pantai Timur Sumatera yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka (Sea
Lane of Communications - SloC) adalah lintasan pelayaran yang ramai. Tidak kurang dari
300 kapal per hari melintasinya, sekitar 50 diantaranya kapal tanker termasuk VLCC
(Very Large Crude Cruiser) yang membawa minyak ke Asia Timur dari Teluk Persia. Di
samping itu, salah satu Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah Selat Sunda, walaupun
lintasan ini kurang diminati oleh kapal besar, namun posisinya tetap strategis. Sehingga
sepanjang pantai timur dan selatan Sumatera, berikut Kepulauan Riau sebagai
kelanjutan Selat Malaka/SloC, serta pantai barat Banten adalah lokasi yang baik untuk
membangun galangan kapal. Namun demikian jumlah dan besaran tonase serta sebaran
lokasinya perlu disesuaikan.
Di Koridor Ekonomi Sumatera sudah diindikasikan investasi galangan kapal yang
memanfaatkan SLoC dan Selat Sunda sebagai ALKI-1. Dalam jangka panjang
pengembangan galangan kapal khususnya untuk reparasi akan dikembangkan
mendekati pelabuhan besar seperti di Kepulauan Karimun Provinsi Kepulauan Riau
(mendekati Singapura), Pelabuhan Belawan, dan Kuala Tanjung yang akan
dikembangkan menjadi Alternatif Pelabuhan Hub Internasional di gerbang barat
Indonesia. Sedangkan galangan untuk pembuatan kapal baru akan dilakukan di Dumai
Riau. Pengembangan industri galangan kapal di Koridor Ekonomi Sumatera diharapkan
dapat menggantikan peran Koridor Ekonomi Jawa yang lebih membatasi pengembangan
industri-industri berat dan kotor .
Strategi yang dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut berupa:
a. Peningkatan pendayagunaan kapal hasil produksi dalam negeri;
b. Peningkatan kemampuan dari industri perkapalan;
c.
Pengembangan industri pendukung perkapalan (komponen perkapalan); serta
d. Peningkatan dukungan sektor perbankan terhadap industri perkapalan.
1) Regulasi dan Kebijakan
3 - õ6
ö÷øyùuøuúø ûúù÷t ü öýúø þúúwùúø
ÿ ø
u öü øù ú
u
ø úø
Untuk dapat mendukung strategi umum tersebut, beberapa langkah terkait regulasi
dan kebijakan perlu dilakukan:
a. Meningkatkan jumlah dan kemampuan industri galangan kapal nasional dalam
pembangunan kapal sampai dengan kapasitas 50.000 DWT (Dead Weight
Tonnage);
b. Membangun galangan kapal nasional yang memiliki fasilitas produksi berupa
building berth/graving dock
c. yang mampu membangun/ mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 300.000
DWT;
d. Memberikan prioritas bagi pembuatan dan perbaikan di dalam negeri untuk
kapal-kapal di bawah 50.000 DWT;
e. Memprioritaskan pembuatan kapal penunjang eksplorasi dan eksploitasi minyak
dan gas yang sudah mampu dibuat di dalam negeri, kecuali untuk jenis kapal tipe
C;
f. Menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari hulu hingga hilir di industri
perkapalan dalam rangka memangkas ongkos produksi sekitar 10 persen;
g. Menetapkan tingkat suku bunga dan kolateral yang wajar untuk pinjaman dari
bank komersial serta pemberian pinjaman lunak dari ODA (Official Development
Assistance) /JBIC (Japan Bank for International Cooperation) dengan skema
penerusan pinjaman (Two Step Loan) melalui Public Ship Financing Program
(PSFP) yang difasilitasi oleh pemerintah;
h. Menata ulang kebijakan penetapan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP)
bagi industri perkapalan, di mana BM DTP hanya ditujukan bagi komponen
perkapalan yang belum diproduksi di Indonesia, atau secara QCD (Quality, Cost,
dan Delivery) belum memenuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor
261/PMK.011/2010.
2) SDM dan IPTEK
Di samping regulasi dan kebijakan, hal lain terkait pengembangan SDM dan IPTEK
juga perlu dilakukan, yaitu:
a. Meningkatkan kemampuan SDM perkapalan dalam membuat desain kapal
melalui pembangunan sekolah khusus di bidang perkapalan;
b. Meningkatkan fasilitas yang dimiliki oleh laboratorium uji perkapalan agar sesuai
dengan standar International Maritime Organization (IMO).
e. Besi Baja
Baja adalah salah satu logam yang memiliki peranan sangat strategis dalam
pembangunan ekonomi. Sebagai negara sedang berkembang yang berusaha keras untuk
3- 7
yuu t w
u u
menjadi negara maju maka potensi peningkatan kebutuhan baja nasional juga sangat
besar. Di sisi lain, industri baja nasional yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) dan swasta saat ini masih mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap
pihak luar negeri, baik berupa bahan baku untuk menunjang produksi industri maupun
teknologi.
Ditinjau dari potensi pasar, baja nasional mempunyai peluang yang besar mengingat
konsumsi baja per kapita Indonesia masih sangat rendah, pada tahun 2005 sebesar 29
kg/kapita dibanding rata-rata konsumsi dunia sebesar 170 kg/kapita.
Gambar 3. 27 Pohon Industri Besi Baja
Kegiatan ekonomi besi baja yang dibangun oleh 45 kegiatan ekonomi terdiri dari 4 jenis
pertambangan bijih besi, dan 41 jenis manufaktur berbasis besi baja yang menjadi
kegiatan hilirnya. Indonesia sudah memiliki 4 jenis pertambangan bijih besi, namun
belum ada industri pengolah bijih besi hasil tambang maupun pasir besi menjadi
konsentrat bijih besi yang diperlukan sebagai bahan baku industri besi baja yang lebih
hilir. Di sisi lain, biasanya bijih besi hasil tambang membawa juga mineral lainnya yang
memiliki nilai ekonomis, sehingga ekspor langsung hasil tambang bijih besi (dan mineral
bawaan lainnya) sebenarnya merupakan peluang untuk mendapatkan pertambahan nilai
bagi industri besi baja.
3 - 8
u$" %$#!t & '$" ($$w#$"
!"y#u"
)*+"+,u0 &+3-"#- 1$,2./u
"0 1$2"
Untuk melindungi cadangan bahan baku bagi industri hilir besi baja, upaya penerapan
bea keluar atas hasil tambang bijih besi belum bisa dilakukan karena belum adanya
industri pengolahan bijih besi menjadi konsentrat bijih besi di Indonesia.
Permasalahan lain dalam penambangan bijih besi adalah pengawasan dalam produksi
dan kegiatan ekspor tidak bisa mengandalkan aparat pemerintah pusat, mengingat
pemerintah daerah juga menerbitkan izin usaha penambangan. Di sisi lain, perizinan
yang memperkenankan penambangan pada deposit kecil hanya 2 juta ton berpotensi
merusak lingkungan sementara upaya untuk memulihkan kembali kepada kondisi
lingkungan yang baik sangat sulit dilakukan.
Berdasarkan pohon industri besi baja yang terdiri dari 41 jenis industri perusahaan besi
baja sudah mengisi 27 jenis industri atau 66 persen dari total jenis manufaktur besi baja,
dimana 11 industri merupakan industri hilir dengan kegiatan aplikasi seperti industri alat
rumah tangga, otomotif, elektronik dan infrastruktur. Namun demikian, pada industri
hilir tersebut, Indonesia masih belum bisa menghasilkan besi/baja berupa heavy profilerail , serta stainless steel rod dan shaft bar, elektronik dan infrastruktur. Namun
demikian, pada industri hilir tersebut, Indonesia masih belum bisa menghasilkan
besi/baja berupa heavy profile-rail , serta stainless steel rod dan shaft bar.
1 Indonesian Commercial Newsletter Vol 57, June 2008
2 World Bank Commodity Price Data (Pink Sheet)
3 Asumsi didasarkan bahwa cadangan sama selama 30 tahun dengan harga USD100 per ton iron ore
Sumber: Indonesian Commercial Newsletter;World Bank Commodity Price Data; Analisis Tim
Gambar 3. 28 Cadangan Bijih Besi
Jumlah perusahaan industri berbasis besi baja mengalami kenaikan pada periode yang
sama sebesar 2,6 persen, walaupun terlihat pertumbuhan negatif 1,47 persen pada
tahun 2005.
3 - 49
u97 :986t ; 5<97 =99w897
567y8u7
>?@7@AB
uE 5;@HB78B F9AGB
CDu
7E F9G7
Sebaran deposit bijih besi di Indonesia didapat di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera,
Maluku dan Papua. Sumatera menyimpan 8 persen cadangan bijih besi laterit Indonesia
yang berada di Bengkulu, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
Pada tahun 2004 permintaan industri baja mulai mengalami peningkatan yang relatif
cukup baik, terutama disebabkan oleh permintaan sektor lainnya yang mulai tumbuh
seperti otomotif, elektronik, infrastruktur dan sebagainya. Pada tahun 2005, kapasitas
produksi baja dalam negeri (slab, billet, bloom dan ingot ) atau crude steel di Indonesia
sebesar 6,5 juta ton dengan tingkat utilitas rata-rata sekitar 50 persen.
Rantai nilai industri besi baja masih menarik karena harga bijih besi sekitar USD 55-60
per ton (biaya operasional USD 25-35) dan harga jual konsentrat sekitar USD 100-120
per ton (biaya operasional USD 15-25). Sedangkan untuk produk hasil industri
aglomerasi sekitar USD 180-200 per ton (biaya operasional USD 10- 20), industri
pembuatan besi (peleburan) berkisar USD 350-400 per ton (biaya operasional USD 50110), dan produksi pembuatan baja (steel making) mencapai harga USD 700 per ton
(biaya operasional USD 80-110).
Gambar 3. 29 Margin dari Setiap Rantai Nilai
Gambar 3. 30 Rantai Nilai Industri Besi Baja
3 - I0
uNL ONMKt P JQNL RNNwMNL
JKLyMuL
STULUVW
uZ JPU]WLMW [NV\W
XYu
LZ [N\L
Penambangan: Kondisi penambangan dalam negeri akan terus meningkat sejalan
dengan peningkatan permintaan bijih besi dunia. Di sisi lain, industri besi baja hulu yang
belum memiliki manufaktur pemurnian bijih besi menjadi konsentrat bijih besi,
membuat manufaktur hilir tergantung pada bahan baku impor. Dengan kata lain,
Indonesia kehilangan kesempatan membuka lapangan kerja, dan margin keuntungan
terhadap nilai rantai industri hilir karena tidak adanya industri pengolahan bijih besi dan
pasir besi yang dibutuhkan untuk membangun rantai produksi industri baja di Indonesia.
Investasi pada industri besi baja masih menarik walau memerlukan dana yang besar.
Saat ini terindikasi bahwa keuntungan dari hasil penambangan saja tidak maksimal,
karena pendapatan dari industri pengolahan bijih besi lebih akan memberikan nilai
tambah dibandingkan menjual langsung bijih besi.
Peleburan: Industri peleburan besi baja di Cilegon sudah menggunakan scrap dan atau
impor sponge iron sebagai bahan baku. Namun tetap perlu ditingkatkan
produktivitasnya untuk memenuhi permintaan dalam negeri, disamping karena
kapasitas produksinya baru mencapai 60 persen kapasitas terpasang. Untuk mampu
bersaing di pasar dunia maka akan lebih efektif bila memiliki rantai industri baja yang
lengkap. Untuk itu perlu diupayakan insentif dan disinsentif yang memadai sebagai
upaya melengkapi jenis industri yang diperlukan tersebut. Untuk mendukung
pembangunan industri hulu besi baja, tentunya diperlukan dukungan pengadaan listrik
yang memadai.
Hilir: Di Koridor Ekonomi Sumatera, pengembangan industri besi baja terpusat di Cilegon
Provinsi Banten melalui kemitraan BUMN dan perusahaan asing. Kemitraan usaha ini
akan membangun industri peleburan besi baja dengan kapasitas 3 juta ton per tahun
untuk dijadikan slab yang selanjutnya akan dibeli/digunakan langsung oleh BUMN
tersebut, diekspor maupun dikembangkan menjadi industri hilir lanjutannya.
Dalam jangka panjang, untuk mencapai konsumsi baja 100 kg/kapita/tahun pada 2025
atau 43 kg/kapita/ tahun pada 2015, diperlukan pengembangan industri baja di berbagai
tempat seperti Cilegon dengan kapasitas capaian lebih dari 4,5 juta ton per tahun,
Kalimantan dengan kapasitas 15 juta ton, Lampung dengan kapasitas 5 juta ton dan
sisanya 5 juta ton tersebar di lokasi lainnya di Sulawesi, Sumatera, Maluku. Khusus di
Sumatera, pembangunan kawasan industri dapat dipertimbangkan di lokasi dekat kaki
Jembatan Selat Sunda di Provinsi Lampung.
Mengingat industri baja terkait dengan industri strategis nasional, maka lokasi industri
besi baja ini perlu tersebar di pulau-pulau (besar) Indonesia. Sehingga terjadi
penyebaran lokasi yang membuat pasokan produksi besi baja bisa terus berlangsung,
apabila dibandingkan bila dipusatkan dan terjadi pemogokan atau hal yang lebih buruk
bisa mengganggu rantai produksi hilirnya yang terkait dengan industri strategis nasional.
3 - ^_
udb edcat f `gdb hddwcdb
`abycub
ijkbklm
up `fksmbcm qdlrm
nou
bp qdrb
1) Regulasi dan Kebijakan
Strategi pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja memerlukan dukungan
regulasi dan kebjiakan berikut:
a. Peningkatan produksi konsentrat bijih besi nasional melalui kebijakan yang
memberi persyaratan pengoperasian tambang bijih besi dengan membangun
manufaktur proses pembuatan konsentrat bijih besi di dekat lokasi
penambangan;
b. Peningkatan kapasitas produksi industri besi baja melalui penyediaan bahan
baku, khususnya bijih besi melalui Domestic Market Obligation (DMO) yang
penyelenggaraannya terintegrasi antara perizinan, pemantauan dan pelaporan
yang diterbitkan pemerintah pusat dengan pengaturan di lingkup pemerintah
daerah;
c. Peningkatan daya saing produk besi baja nasional melalui pembangunan jenis
industri yang belum ada di Indonesia melengkapi rantai industri besi baja,
meningkatkan kapasitas produksinya, serta membangun kemitraan industri hulu
dan hilir nasional;
d. Mengembangkan iklim usaha rantai industri besi baja yang kondusif melalui
peningkatan kemitraan, pemberian insentif dan disinsentif fiskal, penerapan
regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) besi baja pada produk aplikasi
besi baja, dan fasilitas dukungan produksi dan pemasaran industri baja nasional;
e. Kebijakan pengembangan klaster industri hilir besi baja diupayakan dibangun
pada kawasan industri untuk penghematan biaya operasional dan pemeliharaan
infrastruktur pendukung atau mengintegrasikan industri peleburan baja stainless
steel (pabrik slab, Hot Roll Coil (HRC) dan Cold Rol Coil (CRC) ).
2) Konektivitas (infrastruktur)
Infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk peningkatan konektivitas dalam
pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja sebagai berikut:
a. Penyediaan infrastruktur pendukung (energi listrik, jaringan jalan, jalur kereta
api, pelabuhan) di kawasan industri besi baja sesuai pertumbuhan kawasan
industri di maksud;
b. Meningkatkan infrastruktur pendukung di lokasi kawasan industri besi baja
maupun antar lokus kegiatan terkait (jalan, jalur kereta api, limbah).
3) SDM dan IPTEK
Pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja di Sumatera memerlukan
dukungan pengembangan SDM dan IPTEK sebagai berikut:
3 - tu
uzx {zywt | v}zx ~zzwyzx
vwxyyux
x
u v|xy z
u
x zx
a. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan tenaga kerja
terampil di bidang industri besi baja.
b. Pengembangan SDM melalui sekolah maupun perguruan tinggi untuk
menghasilkan tenaga ahli untuk memenuhi kuantitas dan kualitas yang
dibutuhkan industri besi baja.
f. Kawasan Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda
Menurut sensus BPS (2010), 57 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa
(luasnya hanya 7 persen dari Nusantara) dan 21 persen lainnya tinggal di Sumatera yang
luasnya sekitar 21 persen dari Nusantara. Dengan demikian kedua pulau ini mempunyai
potensi yang sangat besar untuk membangkitkan pergerakan barang dan manusia,
maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Gambar 3. 31 Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau Besar,Tahun 2010
Saat ini kedua pulau tersebut hanya dihubungkan oleh kapal laut dan pesawat terbang
yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca, angin, kabut, arus laut serta kondisi siang dan
malam, maupun kondisi teknis moda transportasi tersebut, seperti kerusakan dan
perawatan berkala.
1) Konektivitas (infrastruktur)
Sebagai infrastruktur penghubung antara Koridor Ekonomi Sumatera dan Jawa,
pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) diharapkan bermanfaat sebagai :
a. Sarana yang efisien untuk pengangkutan barang dan jasa Pulau Sumatera dan
Pulau Jawa, serta relatif bebas hambatan cuaca dan gelombang. Penyeberangan
kapal feri pada Selat Sunda yang semula 2-3 jam, belum ditambah dengan waktu
tunggu menyeberang, dapat dipersingkat menjadi sekitar 30 menit dengan jalan
bebas hambatan sepanjang 28 km. Belum lagi penumpang diberi pilihan bisa
3 -
u t w
yu
u
u
menggunakan kereta api, karena Jembatan Selat Sunda akan dilengkapi dengan
jalur rel kereta api. Saat ini, akibat keterbatasan kapal ferry penyeberangan dan
hambatan cuaca sudah menimbulkan kerugian besar bagi pengusaha.
b. Jembatan Selat Sunda juga dapat dimanfaatkan sebagai prasarana untuk
pemasangan pipa bahan cair dan gas, jaringan kabel dan serat optik, serta Pusat
Pembangkit Tenaga Listrik Pasang-Surut Gelombang Laut. Jembatan Selat Sunda
terletak pada bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) maka lebar dan
tinggi kolom jembatan juga perlu mempertimbangkan jenis dan ukuran kapal
terbesar di dunia, untuk peti kemas, penumpang maupun kapal induk sekelas
Nimitz Class dan SS Enterprise. Persyaratan geometri dan kriteria desain khusus
perlu memperhatikan rencana pembangunan rel kereta api diatasnya. Aspek
teknis yang turut dipertimbangkan dalam pemilihan rute dan konfigurasi
jembatan adalah aspek geologi, sesar, kontur dasar laut, kegempaan, vulkanologi
dan tsunami. Selain itu, kondisi lingkungan laut dan cuaca, tata guna lahan dan
dampak lingkungan, tinggi ruang bebas dan bentang tengah jembatan, lebar dan
tinggi dek jembatan, serta aerodinamika dan aerolastik jembatan.
2) Jangkauan Logistik
Beberapa dampak jangkauan logistik akibat dari lintasan Pembangunan Jembatan
Selat Sunda terhadap Wilayah di sekitarnya, antara lain:
a. Mempermudah pergeseran pembangunan kegiatan industri yang terkonsentrasi
di Pulau Jawa dapat didistribusikan ke Pulau Sumatera.
b. Membuat lahan pertanian di Sumatera yang lokasinya lebih jauh dari Jakarta
dapat dikembangkan sebagai pemasok hasil tani untuk Pulau Jawa.
c.
Mempermudah berkembangnya kegiatan ekonomi utama pada masingmasing
kaki jembatan, seperti: resor pariwisata Tanjung Lesung (1.500 ha), kawasan
sekitar Peti Kemas Bojonegara (500 ha) dan kawasan industri di Cilegon, serta
kawasan industri dan pergudangan di Lampung.
d. Dengan adanya akses Jembatan Selat Sunda (JSS), pengaruh kedua pulau ini pada
geoekonomi dunia akan sangat signifikan. Terutama terhadap sektor industri jasa
pariwisata dan transportasi lintas ASEAN bahkan ASIA Australia, termasuk akses
ekonomi dengan Semenanjung Asia Tenggara (Thailand, Malaysia, Singapura).
Peta geoekonomi industri pariwisata yang difokuskan pada 12 Destinasi
Pariwisata Nasional akan berubah dengan dihubungkannya kawasan telah
berkembang Pulau Sumatera dan kawasan sangat berkembang Pulau Jawa-Bali.
Untuk persiapan dan percepatan pembangunan Jembatan Selat Sunda, perlu
diperhatikan:
a. Percepatan Peraturan Presiden atau Perpres yang baru1 mengenai JSS untuk
menjadi payung hukum yang mengatur pembangunan Jembatan Selat Sunda, dan
3- ¡
u¦¤ §¦¥£t ¨ ¢©¦¤ ª¦¦w¥¦¤
¢£¤y¥u¤
«¬¤®¯
u² ¢¨µ¯¤¥¯ ³¦®´¯
°±u
¤² ³¦´¤
mengamankan kepentingan publik dan nasional Indonesia, termasuk peluang
menggunakan skema Public Private Partnership yang melibatkan pemerintah
provinsi terkait, BUMN, BUMD, dan mitra strategis.
b. Penyiapan prosedur untuk badan atau tim yang melakukan Feasibility Study (FS)
secara komprehensif dalam menetapkan harga, besar dan batas konsesi yang
dinegosiasikan termasuk, besaran dan jangka waktu berlakunya konsesi. Termasuk
kelayakan ekonomis atas pertambahan nilai Jembatan Selat Sunda dibandingkan
menggunakan angkutan ferry yang optimal dan didukung pelabuhan yang lebih baik.
c. Melengkapi Jembatan Selat Sunda dengan infrastruktur pendukung kawasan seperti:
pembangunan Jalan Tol Panimbang Serang, Bandara Banten Selatan, penyelesaian
Pelabuhan Petikemas Bojonegara (500 ha), dan Pembangunan Jalan Tol Cilegon
Bojonegara (14 km).
d. Mengantisipasi pengaruh pada pola pemanfaatan ruang dan struktur ruang kegiatan
di pulau Jawa dan pulau Sumatera terutama pada kawasan yang terpengaruh secara
langsung oleh Jembatan Selat Sunda. Pengaruh pada pola pemanfaatan ruang dan
struktur ruang tersebut harus mempertimbangkan kawasankawasan lindung pada
RTRWN (Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008).
g. Kegiatan Ekonomi Lain
Selain kegiatan ekonomi utama yang menjadi fokus Koridor Ekonomi Sumatera di atas,
di koridor ini juga terdapat beberapa kegiatan yang dinilai mempunyai potensi
pengembangan, seperti Pertanian Pangan, Pariwisata, Migas, Perkayuan, dan Perikanan.
Adapun untuk mengamankan ketersediaan produksi pangan dilakukan pengembangan
lumbung pangan di Aceh. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat juga
berkontribusi di dalam pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera secara menyeluruh.
h. Investasi
Terkait dengan Pembangunan Koridor Ekonomi Sumatera teridentifikasi rencana
investasi baru untuk kegiatan ekonomi utama Batubara, Besi Baja, Karet, Kelapa Sawit,
Perkapalan, Kawasan Strategis Jembatan Selat Sunda (JSS), serta infrastruktur
pendukung sebesar sekitar IDR 714 Triliun. Inisiatif investasi yang berhasil diidentifikasi
tersebut dihimpun dari dana pemerintah, swasta dan BUMN serta campuran dari
ketiganya.
3 - ¶¶
u»¹ ¼»º¸t ½ ·¾»¹ ¿»»wº»¹
·¸¹yºu¹
ÀÁ¹ÂÃÄ
uÇ ·½ÂÊĹºÄ È»ÃÉÄ
ÅÆu
¹Ç Ȼɹ
Gambar 3. 32 Jumlah Investasi di Koridor Ekonomi Sumatera
Di samping investasi tersebut, ada pula beberapa investasi untuk kegiatan yang bukan
menjadi kegiatan ekonomi utama di Koridor Ekonomi Sumatera, tetapi menjadi bagian
dari 22 kegiatan ekonomi utama seperti Pariwisata, Pertanian Pangan, Migas, Perkayuan
serta Perikanan dengan jumlah investasi sebesar IDR 100,2 Triliun. Selain itu ada pula
investasi dari beberapa kegiatan di luar 22 kegiatan ekonomi utama yang dikembangkan
di MP3EI seperti Emas dan lainnyasebesar IDR 44 Triliun.
3 - Ë6
uÐÎ ÑÐÏÍt Ò ÌÓÐÎ ÔÐÐwÏÐÎ
ÌÍÎyÏuÎ
ÕÖ×Î×ØÙ
uÜ ÌÒ×ßÙÎÏÙ ÝÐØÞÙ
ÚÛu
ÎÜ ÝÐÞÎ
i. Inisiatif Strategis Koridor Ekonomi Sumatera
Gambar 3. 33 Peta investasi Koridor Ekonomi Sumatera
Gambar 3. 34 Aglomerasi Indikasi Investasi
Di samping investasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi utama di atas,
pemerintah dan BUMN berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur di
Koridor Ekonomi Sumatera. Berikut ini adalah nilai indikasi investasi infrastruktur untuk
masing-masing tipe infrastruktur yang akan dilakukan oleh pemerintah, BUMN dan
campuran:
3 - à7
uåã æåäât ç áèåã éååwäåã
áâãyäuã
êëìãìíî
uñ áçìôîãäî òåíóî
ïðu
ãñ òåóã
Gambar 3. 35 Indikasi Investasi Infrastruktur oleh Pemerintah, BUMN dan Campuran
Dalam jangka panjang, pengembangan koridor ekonomi di Koridor Ekonomi Sumatera di
arahkan pada empat kegiatan ekonomi utama pengembangan koridor yaitu kegiatan
ekonomi utama kelapa sawit, karet, batubara dan besi baja. Untuk mendukung
pengembangan setiap kegiatan ekonomi utama tersebut diperlukan upaya peningkatan
konektivitas, seperti pembangunan jalan raya dan jalur rel kereta api lintas timur, dari
Banten Utara sampai Aceh di ujung barat-laut. Penguatan konektivitas di Koridor
Ekonomi Sumatera juga dilakukan pada konektivitas intra koridor (konektivitas di dalam
koridor), konektivitas antar koridor (dari dan ke koridor), serta konektivitas internasional
(konektivitas koridor dengan dunia internasional).
Dalam pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera, pembangunan struktur ruang di
provinsi diarahkan untuk memahami pola pergerakan dari kebun (karet dan sawit), dan
tambang batubara sebagai kegiatan ekonomi utama menuju tempat pengolahan dan
atau kawasan industri yang selanjutnya menuju pelabuhan. Maka di setiap provinsi,
penentuan prioritas dan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan
dan jembatan, kereta api, pelabuhan dan bandar udara diarahkan untuk melayani
angkutan barang untuk menunjang kegiatan ekonomi utama.
Di samping itu, mengingat Pulau Sumatera bagi Indonesia adalah gerbang di sisi barat,
maka hub internasional berupa pelabuhan utama bagi pelayaran internasional perlu
ditetapkan di pantai timur Pulau Sumatera. Terkait dengan hal ini maka pelabuhan Kuala
Tanjung dinilai dapat memenuhi syarat sebagai Alternatif Pelabuhan Hub Internasional
di sisi Barat Indonesia. Pelabuhan utama yang berfungsi sebagai hub internasional di sisi
Barat menjadi penting untuk membuka dan memperbesar peluang pembangunan di luar
Jawa dan pada saat yang sama mengurangi beban Pulau Jawa.
Dengan uraian diatas pengembangan Kawasan Ekonomi di Ujung Jabung sangat strategis
dan potensial untuk dikembangkan dengan mengintegrasikan pengembangan MP3EI yaitu
3 - õ8
uúø ûúù÷t ü öýúø þúúwùúø
ö÷øyùuø
ÿ ø
u öü øù ú
u
ø úø
salah satunya dengan mengembangkan pelabuhan sebagai distribusi kegiatan ekonomi yang
akan dikembangkan serta melayani regional wilayah Jambi dan sekitarnya.
Gambar 3. 36 Konstelasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan MP3EI
3- 9
yuu t w
u u
3.1. IMPLIKASI KEBIJAKAN TATA RUANG ........................................................................................... 1
3.1.1.
Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai Kebijakan Dasar
Penataan Ruang.................................................................................................................................. 1
3.1.2.
RTRW Nasional sebagai Arahan Kebijakan Strategi Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional
............................................................................................................................................. 2
3.1.3.
RTRW Provinsi Jambi sebagai Arahan Pemanfaatan Ruang Provinsi.................................. 4
3.1.4.
Struktur dan Pola Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur ............................................15
3.2. MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI)
2011-2025 .............................................................................................................................................23
3.2.1.
MP3EI Merupakan Bagian Integral Perencanaan Pembangunan Nasional ......................23
3.2.2.
Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi ...................................24
3.2.3.
Koridor Ekonomi Indonesia...............................................................................................26
3.2.4.
Overview Koridor I ( Koridor Ekonomi Sumatera )............................................................29
Tabel 3. 1 Penetapan Kawasan Andalan, Sektor Unggulan, Sistem Kota, Pelabuhan, dan Bandar
Udara Pendukung Provinsi Jambi ........................................................................................................... 3
Tabel 3. 2 Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi Tahun 2011 2031 ................................................ 6
Tabel 3. 3 Rencana Kawasan Lindung Provinsi Jambi Tahun 2011 2031 ...........................................11
Tabel 3. 4 Luas Kawasan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030...................18
Tabel 3. 5 Rencana Luas Kawasan Budidaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030..19
Gambar 3. 1 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Jambi ...............................................11
Gambar 3. 2 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Jambi......................................................14
Gambar 3. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi ........................................................15
Gambar 3. 4 Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ................17
Gambar 3. 5 Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.......................20
Gambar 3. 6 Kawasan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Timur ........................................23
Gambar 3. 7 Posisi MP3EI di Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah ..............................24
Gambar 3. 8 Ilustrasi Koridor Ekonomi....................................................................................25
Gambar 3. 9 Peta Koridor Ekonomi Indonesia.........................................................................27
Gambar 3. 10 Tema Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia ............................................28
Gambar 3. 11 Nilai dan Pertumbuhan PDRB per Kapita Kabupaten/Kota di Koridor Ekonomi
Sumatera..................................................................................................................................30
3 - 60
u#! $#"t % &#! '##w"#!
!y"u!
()*!*+,
u/ %*2,!", 0#+1,
-.u
!/ 0#1!
Gambar 3. 12 Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia (Juta Ton) ..................30
Gambar 3. 13 Area untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia ..........................................31
Gambar 3. 14 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Kelapa Sawit Perkebunan ....................32
Gambar 3. 15 Produktivitas dari Beberapa Kategori Pemilik Perkebunan dan Benchmark
Lainnya. ....................................................................................................................................32
Gambar 3. 16 Margin dari Setiap Rantai Nilai .........................................................................33
Gambar 3. 17 Porsi Produksi Karet Provinsi di Indonesia........................................................36
Gambar 3. 18 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Karet.....................................................36
Gambar 3. 19 Produksi Industri Karet Berdasarkan Kepemilikan Perkebunan Karet di
Indonesia..................................................................................................................................37
Gambar 3. 20 Perbandingan Produktivitas Karet Indonesia dengan Negara Lain ..................38
Gambar 3. 21 Penggunaan Karet Alami di Indonesia ..............................................................39
Gambar 3. 22 Cadangan Batubara di Indonesia dan Sumatera...............................................41
Gambar 3. 23 Cadangan Batubara Berdasarkan Calori Value (CV)..........................................42
Gambar 3. 24 Sebaran Tambang Batubara di Sumatera .........................................................43
Gambar 3. 25 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Reparasi)...........................................45
Gambar 3. 26 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Bangunan Baru)................................45
Gambar 3. 27 Pohon Industri Besi Baja ...................................................................................48
Gambar 3. 28 Cadangan Bijih Besi ...........................................................................................49
Gambar 3. 29 Margin dari Setiap Rantai Nilai .........................................................................50
Gambar 3. 30 Rantai Nilai Industri Besi Baja ...........................................................................50
Gambar 3. 31 Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau Besar,Tahun 2010 ................53
Gambar 3. 32 Jumlah Investasi di Koridor Ekonomi Sumatera ...............................................56
Gambar 3. 33 Peta investasi Koridor Ekonomi Sumatera........................................................57
Gambar 3. 34 Aglomerasi Indikasi Investasi ............................................................................57
Gambar 3. 35 Indikasi Investasi Infrastruktur oleh Pemerintah, BUMN dan Campuran ........58
Gambar 3. 36 Konstelasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan MP3EI.............................59
3 - 61
u75 8764t 9 3:75 ;7w
345y6u5
7675 <=>5>?@
uC D7E5
uC 39>@v56@ D7?E@
AB5
BAB 4
KAJIAN POTENSI
PENGEMBANGAN KAWASAN
EKONOMI UJUNG JABUNG
e
Ybaniknanabrkjm
jin
a
ko
p
tsienw
a
k asan ekonomi Ujung Jabung
dari segi perkembangan perekonomian secara regional dan global dan
kajian jenis industri prospektif yang dapat dikembangkan .
4G1G
HIJKILMNOPNO HIJIKQOQLRNO JIPRQONS TNO PSQMNS UIMNPNR HISVNOP
HIOPILMNOPNO KNWNUNO IKQOQLR VXVOP XNMVOP
4G1G1G Herkembangan Ekonomi Global
Perkembangan ekonomi global sepanjang tahun 2011 diwarnai oleh meningkatnya faktor
ketidakpastian arah pemulihan ekonomi global. Di awal tahun masih berkembang optimisme
pemulihan ekonomi pascakrisis tahun 2008 dengan munculnya berbagai perkembangan positif
di negara maju yang tengah mengalami krisis. Namun, selanjutnya muncul berbagai factor
ketidakpastian yang diawali dengan bencana alam yang melanda Jepang. Hal tersebut
kemudian diperparah dengan terjadinya krisis geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara,
serta memburuknya krisis utang pemerintah di negara-negara maju, yang merupakan faktor
utama pemicu ketidakpastian pemulihan ekonomi global. Meningkatnya faktor ketidakpastian
tersebut berdampak langsung pada gejolak di pasar keuangan dan perdagangan global, serta
menurunnya pertumbuhan ekonomi global.
Ekonomi global pada tahun 2011 hanya tumbuh 3,8%, jauh menurun dibandingkan dengan
pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 5,1% (Tabel 4.1).
4-F
u^\ _^][t ` Za^\ b^w
Z[\y]u\
^]^\ cde\efg
uj k^l\
uj Z`egv\]g k^flg
hi\
Tabel 4. 1 Indikator Ekonomi Utama Dunia
Melemahnya pemulihan ekonomi di Eropa dan AS, serta bencana alam di Jepang selanjutnya
berimbas pada perekonomian a
reg
n
-negara emerging markets. Aktivitas perekonomian yang
melemah berdampak pada menurunnya permintaan impor negara-negara maju. Hal ini
menyebabkan volume perdagangan dunia pada tahun 2011 hanya tumbuh sebesar 6,9%, jauh
menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 12,7% (Tabel 4.1).
Melemahnya perdagangan dunia juga tercermin pada perlambatan aktivitas perdagangan
(ekspor dan impor) di negara-negara emerging markets, termasuk di kawasan Asia (Gambar
4.1).
Penurunan perdagangan negara-negara emerging markets Asia juga terpengaruh oleh
menurunnya aktivitas produksi di Jepang, akibat bencana alam tsunami, yang mengakibatkan
bahan bakunya dipasok oleh negara-negara tersebut. Perdagangan Negara-negara emerging
4-m
urp srqot t nurp vrw
nopyqup
rqrp wxypyz{
u~ rp
u~ nty{vpq{ rz{
|}p
etkrm
a
s
Eropa juga melambat sebagai akibat melemahnya perekonomian di kawasan ini
(Gambar 4.2).
Gambar 4.1 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara- Gambar 4.2 Grafik Aktivitas Perdagangan Negaranegara Asia
negara Eropa
4.1.2. Perkembangan Perdagangan Regional dan Global
Dalam era perdagangan global, kebijakan perdagangan luar negeri (Perdagangan LN) menjadi
sangat penting. Di dalam menyusun kebijakan Perdagangan LN, pemerintah Indonesia
mempunyai komitmen terhadap sejumlah blok perdagangan, khususnya berikut ini:
1. WTO. Indonesia sebagai salah satu negara anggota WTO, kebijakan yang diterapkan harus
sejalan dengan ketentuan-ketentuan di bidang perdagangan internasional yang telah
disepakati bersama di dalam WTO yang menuju perdagangan bebas dunia sepenuhnya.
2. APEC. Kebijakan perdagangan LN Indonesia harus juga sejalan dengan kesepakatan
dalam APEC yang menerapkan perdagangan bebas oleh negara-negara maju (NM) anggota
APEC pada tahun 2010 dan diikuti oleh negara- negara berkembang (NSB) anggota APEC
pada tahub 2020.
3. ASEAN. Kebijakan Perdagangan LN negeri Indonesia juga harus sejalan dengan kebijakan
AFTA menuju perdagangan bebas yang telah dimulai sejak tahun 2003, termasuk sejumlah
ASEAN Plus, seperti FTA ASEAN dengan Korea, China, Jepang, India, New Zealand, Amerika
dan Serikat. Juga kebijakan Perdagangan LN Indonesia harus sejalan dengan kesepakatan
untuk mempercepat integrasi Ekonomi ASEAN dari 2020 menjadi 2015.
4-
u t w
yu
u
u v
4. EPA. Indonesia telah menandatangani Economic Partnership Agreement (EPA) dengan
Jepang pada awal tahun 2006. Oleh karena itu, kebijakan Perdagangan LN Indonesia juga
harus disesuaikan dengan kesepakatan tersebut.
5. KEK. Indonesia juga telah membuat kesepakatan untuk membentuk Kawasan Ekonomi
Khusus dengan Singapura, dan ini berarti Indonesia punya suatu komitmen yang harus
dicerminkan di dalam kebijakan perdagangan LN- nya.
Era perdagangan bebas adalah era persaingan, oleh sebab itu Indonesia harus meningkatkan
efisiensi, produktivitas, kapasitas produksi dan inovasi disetiap sektor untuk secara bersama
menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar dunia maupun di pasar domestik
dalam menghadapi persaingan dari produk-produk impor. Ini tentu bukan hanya tugas dari
Departemen Perdagangan, melainkan juga tanggung jawab dari semua departemen terkait.
Oleh karena itu, efektivitas dari kebijakan perdagangan luar negeri, selain ditentukan oleh baik
tidaknya kebijakan itu sendiri dan pelaksanaannya, juga ditentukan oleh kebijakan-kebijakan
lainnya (Gambar 4.3).
Kebijakan
Teknologi dan
pendidikan
Kebijakan
Moneter dan
Fiskal
Kebijakan
Infrastruktur
Kebijakan
Perbankan
KebijakanKebijakan
Tradable Lainnya
Kebijakan
Energi
Kebijakan
Hukum
Kebijakan
Perdagangan
Luar Negeri
Kebijakan
Pertanian
Kebijakan
Industri
Kebijakan
Investasi
Kebijakan
Perburuhan
Gambar 4.3 Keterkaitan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dengan Kebijakan Utama Lainnya
Kebijakan umum dibidang Perdagangan LN pada dasarnya terdiri dari kebijakan ekspor dan
kebijakan impor. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah di sektor
Perdagangan LN seperti fungsi trade advocacy, market penetration, akses ke pasar dan lainlain.
Beberapa isu besar terkait dengan kebijakan Perdagangan LN diantaranya adalah:
• Kesepakatan perdagangan global dan regional (WTO, FTA (multilateral atau bilateral), EPA,
ASEAN-AFTA, termasuk ASEAN Plus dan Integrasi Ekonomi ASEAN)
4-
u t w
yu
¡¡¢£
u¦ §¨
u¦ ¡£v£ §¢¨£
¤¥
•
•
•
•
Standarisasi
Penentuan sektor-sektor unggulan (picking the winners)
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga komoditas di pasar dunia
Anti-dumping
Perdagangan Dalam Negeri (Perdagangan DN) juga mempunyai berbagai isu atau
permasalahan, dan di dalam kajian ini hanya beberapa isu besar, yakni:
• Infrastruktur dan logistik
• Barang selundupan/impor ilegal
• Persaingan
• Hambatan-hambatan PDN lainnya
Indonesia
102
Filiina
101
Vietnam
90
Kambodia
83
Thailand
28
Malaysia
18
Singapura
3
1
Swiss
0
20
Sumber : (WEF, 2006, 2007
40
60
80
100
120
Gambar 4.4 Kualitas Infrastruktur
Pembangunan Indonesia tidak lepas dari posisi Indonesia dalam dinamika regional dan global.
Secara geografis Indonesia terletak di jantung pertumbuhan ekonomi dunia. Kawasan
Timur Asia memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang jauh di atas rata- rata kawasan
lain di dunia (lihat Gambar 4.5). Ketika tren jangka panjang 1970-2000) pertumbuhan
ekonomi dunia mengalami penurunan, tren pertumbuhan ekonomi kawasan Timur Asia
menunjukkan peningkatan.
Sebagai pusat gravitasi perekonomian global, Kawasan Timur Asia (termasuk Asia Tenggara)
memiliki jumlah penduduk sekitar 50 persen dari penduduk dunia. Cina memiliki sekitar
1,3 miliar penduduk, sementara India menyumbang sekitar 1,2 miliar orang, dan ASEAN
4-©
u®¬ ¯®«t ° ª±®¬ ²®w
ª«¬yu¬
®®¬ ³´µ¬µ¶·
uº »®¼¬
uº ª°µ·v¬· »®¶¼·
¸¹¬
dihuni oleh sekitar 600 juta jiwa. Secara geografis, kedudukan Indonesia berada di
tengah-tengah Kawasan Timur Asia yang mempunyai potensi ekonomi sangat besar (lihat
Gambar 4.6).
Gambar 4.5 Pertumbuhan Ekonomi Global untuk Tiap Dekade
Gambar 4.6 Pemetaan Populasi Asia dan Dunia
4-6
uÁ¿ ÂÁÀ¾t à ½ÄÁ¿ ÅÁw
½¾¿yÀu¿
ÁÀÁ¿ ÆÇÈ¿ÈÉÊ
uÍ ÎÁÏ¿
uÍ ½ÃÈÊv¿ÀÊ ÎÁÉÏÊ
ËÌ¿
Dalam aspek perdagangan global, dewasa ini perdagangan South to South, termasuk
transaksi antara India-Cina-Indonesia, menunjukkan peningkatan yang cepat. Sejak
2008, pertumbuhan ekspor negara berkembang yang didorong oleh permintaan negara
berkembang lainnya meningkat sangat signifikan (kontribusinya mencapai 54 persen). Hal
ini berbeda jauh dengan kondisi tahun 1998 yang kontribusinya hanya 12 persen.
Pertumbuhan yang kuat dari Cina, baik ekspor maupun impor memberikan dampak yang
sangat penting bagi perkembangan perdagangan regional dan global. Impor Cina meningkat
tajam selama dan setelah krisis ekonomi global 2008. Di samping itu, konsumsi Cina
yang besar dapat menyerap ekspor yang besar dari negara-negara di sekitarnya
termasuk Indonesia.
Di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara dengan luas kawasan terbesar, penduduk
terbanyak dan sumber daya alam terkaya. Hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai
kekuatan utama negara-negara di Asia Tenggara.
Di sisi lain, konsekuensi dari akan diimplementasikannya komunitas ekonomi ASEAN dan
terdapatnya Asean-China Free Trade Area (ACFTA) mengharuskan Indonesia meningkatkan
daya saingnya guna mendapatkan manfaat nyata dari adanya integrasi ekonomi tersebut.
Oleh karena itu, percepatan transformasi ekonomi menjadi sangat penting dalam rangka
memberikan daya dorong dan daya angkat bagi daya saing Indonesia.
Dengan melihat dinamika global yang terjadi serta memperhatikan potensi dan peluang
keunggulan geografi dan sumber daya yang ada di Indonesia, serta mempertimbangkan prinsip
pembangunan yang berkelanjutan, maka Indonesia perlu memposisikan dirinya sebagai basis:
• ketahanan pangan dunia,
• pusat pengolahan produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan sumber daya mineral,
serta
• pusat mobilitas logistik global.
4.1.3. Perkembangan Pasar Komoditas Global
Sebagaimana pada pasar keuangan, harga komoditas di pasar global juga bergejolak dalam
menghadapi berbagai tekanan dengan kecenderungan meningkat pada paruh pertama 2011
dan menurun pada paruh kedua. Peningkatan harga komoditas, baik migas maupun nonmigas,
didorong oleh masih kuatnya permintaan global pada paruh pertama 2011 sejalan dengan opti
misme pemulihan ekonomi dari krisis (Gambar 4.7).
Harga komoditas semakin meningkat dengan terganggunya pasokan dari Jepang yang dilanda
bencana alam. Hal ini secara signifikan mengganggu rantai pasokan global industri manufaktur
dunia sehingga mendorong kenaikan harga produk manufaktur. Harga minyak juga melonjak
4-7
uÔÒ ÕÔÓÑt Ö Ð×ÔÒ ØÔw
ÐÑÒyÓuÒ
ÔÓÔÒ ÙÚÛÒÛÜÝ
uà áÔâÒ
uà ÐÖÛÝvÒÓÝ áÔÜâÝ
ÞßÒ
setelah gejolak geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara yang mengakibatkan terganggunya
pasokan minyak dunia. Peningkatan harga minyak, yang merupakan input produksi,
mengakibatkan harga komoditas lain ikut meningkat. Faktor cuaca yang tidak kondusif juga
mendorong peningkatan harga komoditas pertanian (produk pangan) dan pertambangan.
Gambar 4.7 Grafik Indeks Harga Komoditas Global
Pada paruh kedua 2011, harga komoditas cenderung menurun sejalan dengan melambatnya
pertumbuhan ekonomi global. Melemahnya perekonomian global, terutama di negara maju,
menurunkan permintaan atas komoditas global. Di sisi pasokan, beberapa hambatan pasokan
yang terjadi di paruh pertama telah dapat diselesaikan. Dengan kondisi permintaan dan
pasokan komoditas tersebut harga komoditas global cenderung bergerak menurun sampai
akhir tahun, kecuali komoditas minyak dan emas yang menjadi pilihan investasi (spekulasi) bagi
investor global.
Melemahnya permintaan global juga tercermin pada pertumbuhan volume perdagangan dunia
yang melambat. Optimisme membaiknya kinerja perekonomian global di awal tahun sempat
mendorong naik prakiraan pertumbuhan volume perdagangan dunia tahun 2011 (angka
prakiraan Januari, April dan Juni 2011 pada Tabel 4.2).
4-8
uçå èçæät é ãêçå ëçw
ãäåyæuå
çæçå ìíîåîïð
uó ôçõå
uó ãéîðvåæð ôçïõð
ñòå
Tabel 4. 2 Dinamika Perubahan Prospek Pertumbuhan Tahun 2011
Namun, seiring dengan terus memburuknya perekonomian global, outlook pertumbuhan
volume perdagangan dunia juga direvisi ke bawah menjadi 6,9%. Transaksi ekspor dan impor
negara-negara maju dan negara-negara g
ein
m
r
rm
a
etks
juga menunjukkan pertumbuhan
volume perdagangan dunia yang terus menurun sepanjang 2011 (Gambar 4.8).
4-9
uúø ûúù÷t ü öýúø þúw
ö÷øyùuø
úùúø ÿ ø
u úø
u öüvøù ú
ø
Gambar 4.8 Grafik Pertumbuhan Volume Perdagangan Global
Aspek lain yang ditengarai juga berkontribusi pada melambatnya pertumbuhan volume
perdagangan dunia adalah implementasi regulasi perdagangan. World Trade Organization
(WTO) mensinyalir pada 2011 terjadi peningkatan jumlah peraturan yang dikeluarkan berbagai
negara yang terindikasi dapat menghambat perdagangan internasional dibanding jumlah
peraturan yang dikeluarkan tahun sebelumnya. Namun, WTO memperkirakan dampaknya pada
volume perdagangan dunia relatif minimal, dan lebih kecil dibandingkan dampak peraturan
yang dikeluarkan pada tahun 2010. Hal tersebut terkait dengan cakupan sektor-sektor yang
terdampak oleh kebijakan-kebijakan yang menghambat perdagangan pada 2010 diperkirakan
merupakan sector yang lebih banyak diperdagangkan secara lintas Negara dan melibatkan
mitra dagang yang lebih luas.
Selain interaksi faktor fundamental melalui permintaan dan penawaran, faktor lain yang juga
mempengaruhi harga komoditas adalah akti vitas spekulasi. Aktivitas spekulasi pada suatu
komoditas memungkinkan untuk dilakukan oleh karena perdagangan di bursa komoditas tidak
hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui perdagangan kontrak penyerahan. Kontrak
penjualan komoditas dilakukan di berbagai bursa komoditas dunia seperti o
d
n etla
Exchange, Chicago Mercantile Exchange, New York Mercanti le Exchange dan lain sebagainya.
Adapun pelaku perdagangan komoditas tidak hanya terbatas pada produsen dan konsumen,
4- 0
u t w
yu
u
u v
tetapi juga dapat melibatkan pelaku di pasar keuangan seperti eg
hfund,
d
dan money market
dealer. Dengan demikian, pasar komoditas saat ini telah menjadi salah satu alternati f
penempatan investasi terutama di saat kondisi di pasar keuangan kurang kondusif.
A. Perkembangan Harga Minyak
Harga minyak secara rata-rata meningkat sekitar 32,0% selama 20113. Tren peningkatan harga
minyak telah dimulai sejak triwulan keempat 2010 yang merespons peningkatan permintaan
global sejalan dengan solidnya pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan stok cadangan
minyak (Gambar 4.9).
Gambar 4.9 Grafik Perkembangan Harga Minyak
Pada awal 2011, munculnya krisis politi k dan keamanan di Libya (Timur Tengah dan Afrika
Utara) yang mengakibatkan terganggunya pasokan minyak dunia ditengah masih cukup kuatnya
kinerja ekonomi global. Perkembangan tersebut mendorong peningkatan harga minyak ke level
tinggi di atas 110 dolar AS per barrel. Upaya menstabilkan harga minyak termasuk dengan
memanfaatkan kapasitas cadangan yang dimiliki OPEC hanya berhasil menurunkan harga
minyak jenis WTI. Sementara itu, harga minyak jenis light/sweet crude yang dipasok oleh Libya
tetap bertahan pada level yang tinggi. Intensitas kenaikan harga minyak juga disebabkan oleh
4-
u%# &%$"t ' !(%# )%w
!"#y$u#
%$%# *+,#,-.
u1 2%3#
u1 !',.v#$. 2%-3.
/0#
penurunan stok produk olahan minyak, terutama elin
so
a
g
, dan peningkatan permintaan
penyulingan (refi nery) pascaperiode pemeliharaan (Gambar 4.10).
Gambar 4.10 Grafik Pasokan dan Permintaan Minyak
Peningkatan permintaan atas minyak mentah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi
lonjakan permintaan pada musim panas. Kekhawatiran terganggunya pasokan minyak lebih
diperburuk oleh terganggunya kilang minyak di Jepang yang terkena dampak gempa dan
tsunami, sehingga menurunkan ekspor minyak olahan Jepang. Adapun faktor lain yang juga
berkontribusi terhadap kenaikan harga minyak adalah depresiasi dolar AS terhadapa mata uang
mitra dagang lainnya.
Harga minyak kembali menurun sejak Mei 2011 terkait dengan kekhawatrian perlambatan
permintaan global. Kondisi perekonomian global yang mulai suram dengan meningkatnya
intensitas krisis utang pemerintah diperkirakan akan menurunkan permintaan global. Namun,
harga minyak sempat kembali mengalami kenaikan pada awal Juni 2011, yaitu pada saat
Negara-negara OPEC gagal menyepakati kenaikan kuota produksi untuk menstabilkan harga
minyak. Namun, pelepasan cadangan minyak oleh biro energi AS (US Energy Information
4 - 45
u:8 ;:97t < 6=:8 >:w
678y9u8
:9:8 ?@A8ABC
uF G:H8
uF 6<ACv89C G:BHC
DE8
Administration - EIA) berhasil menurunkan kembali harga minyak, meskipun dalam rentang
waktu terbatas.
Kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia ke depan serta meningkatnya risk aversion
investor terhadap aset berisiko, termasuk komoditas tertentu, mengakibatkan harga komoditas
dunia secara umum melemah. Harga minyak turun cukup tajam hingga menyentuh titik
terendah di 2011 pada level 75,7 dolar AS per barrel. Level harga ini bahkan lebih rendah dari
rata-rata tahun 2010 sebesar 79,5 dolar AS per barrel.
Penurunan harga minyak tersebut juga disebabkan melimpahnya pasokan minyak di AS.
Menjelang akhir tahun 2011, harga minyak kembali meningkat. Hal itu disebabkan oleh
terganggunya jaringan distribusi minyak di AS dan kembali memanasnya kondisi geopolitik di
Timur Tengah dan Afrika Utara, di samping tetap tingginya permintaan minyak dari Asia.
Kenaikan harga minyak juga turut dipengaruhi oleh aktivitas spekulatif, terutama oleh pelaku
pasar keuangan yang berupaya menanamkan kelebihan likuiditasnya. Kembali melonjaknya
harga minyak pada pertengahan triwulan keempat 2011 juga searah dengan menguatnya pasar
keuangan global yang disertai dengan membaiknya risk appetite investor terhadap aset
berisiko, termasuk aset di pasar komoditas. Investasi di pasar komoditas menjadi alternative
penempatan investasi yang menjanjikan, mengingat tingkat imbal hasil yang cukup tinggi dan
risikonya cukup terkendali.
B. Perkembangan Harga Komoditas Nonminyak
Seperti harga minyak, harga komoditas nonminyak juga mengalami peningkatan harga pada
awal 2011. Pertumbuhan harga komoditas nonminyak ditopang oleh meningkatnya permintaan
sejalan dengan solidnya kinerja ekonomi global pada awal 2011. Selain itu, ketatnya pasokan
terkait gangguan cuaca ekstrim dan tren pelemahan mata uang dolar AS yang juga memicu
lonjakan harga komoditas.
Kenaikan harga komoditas nonminyak perlahan mulai mereda sejak pertengahan tahun 2011.
Sejak akhir triwulan I 2011, harga komoditas nonminyak cenderung menurun yang disebabkan
oleh berbagai perkembangan baik faktor fundamental maupun sentimen. Eskalasi krisis utang
pemerintah negaranegara Eropa menjadikan permintaan global melemah dan mendorong
penurunan harga komoditas. Harga komoditas metal mengalami penurunan yang disebabkan
menurunnya permintaan dunia (Gambar 4.11).
4 - IJ
uOM PONLt Q KROM SOw
KLMyNuM
ONOM TUVMVWX
u[ \O]M
u[ KQVXvMNX \OW]X
YZM
Gambar 4.11 Grafik Harga Komoditas Pertambangan
Permintaan impor China, salah satu importer utama produk metal, mengalami penurunan
cukup signifi kan yang disebabkan oleh kebijakan moneter ketat di China yang menyebabkan
melemahnya permintaan negara tersebut. Permintaan komoditas metal dari negara lain juga
cenderung menurun yang disebabkan oleh melemahnya aktivitas perekonomian global.
Sementara itu, selain karena melemahnya permintaan, harga komoditas pertanian juga
mengalami penurunan yang disebabkan oleh pulihnya pasokan. Kondisi cuaca yang kembali
kondusif dan panen yang sukses berhasil meningkatkan stok sekaligus mengamankan pasokan
produk pertanian ke depan. Harga komoditas pertanian terutama kelapa, CPO dan karet
menurun oleh karena lemahnya permintaan (Gambar 4.12).
4 - ^_
udb edcat f `gdb hdw
`abycub
dcdb ijkbklm
up qdrb
up `fkmvbcm qdlrm
nob
Gambar 4.12 Grafik Harga Komoditas Pertanian
Permintaan Jepang atas produk pertanian menurun cukup signifikan sebagai dampak dari
gempa dan tsunami yang melanda negara tersebut pada awal Maret 2011. Hal ini berhasil
menekan harga komoditas pertanian. Tren apresiasi dolar AS juga mendorong terjadinya
penurunan harga. Meskipun dalam tren yang menurun, harga komoditas sempat mengalami
kenaikan pada Juli 2011. Hal ini dipicu oleh bergejolaknya pasar keuangan yang dipengaruhi
senti men melemahnya prospek ekonomi global. Investor mengalihkan investasinya ke aset
yang dianggap aman (sfae haven ), termasuk komoditas seperti emas. Peran emas sebagai safe
haven tercermin pada pergerakan harga emas yang tetap meningkat pada saat harga minyak
dan harga aset keuangan mengalami koreksi. Selain itu, akselerasi harga emas juga sejalan
dengan kontrak nonkomersil komoditas emas.
Perilaku fight to quality tersebut menyebabkan harga emas melonjak. Harga emas sempat
menyentuh angka terti nggi sepanjang sejarah yaitu 1.900 dolar AS per troy ounce. Kenaikan
harga emas yang sangat signifi kan tersebut menarik ke atas rata-rata harga komoditas secara
keseluruhan. Namun, harga emas kembali menurun pada bulan berikutnya dan harga
komoditas secara umum juga menurun.
4 - st
uyw zyxvt { u|yw }yw
uvwyxuw
yxyw ~w
u yw
u u{vwx y
w
4.1.4. Perkembangan Supply Chain Management Regional &Global
Persaingan bisnis yang ketat di era globalisasi ini menuntut perusahaan untuk menyusun
kembali strategi dan taktik bisnisnya sehari-hari. Jika dilihat secara mendalam, inti dari
persaingan perusahaan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan mengimplementasikan
proses penciptaan produk atau jasa secara lebih murah, lebih baik dan lebih cepat (cheaper,
better, faster) dibandingkan dengan kompetitornya.
Namun, banyak perusahaan yang sudah tidak mungkin lagi menerapkan dan
mengimplementasikan resource-nya, sehingga salah satu caranya adalah dengan membuat
strategi manajemen supply chain.
A. Pengertian dan Batasan
1) Supply Chain
Supply chain1 atau rantai persediaan adalah suatu sistem tempat organisasi
menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada para pelanggannya. Rantai ini
merupakan jaring yang menghubungkan berbagai organisasi yang saling berhubungan
dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengadakan pengadaan barang (procurement)
atau menyalurkan (distribution) barang tersebut secara efisien dan efektif sehingga akan
tercipta nilai tambah (value added) bagi produk tersebut. Supply chain merupakan
logistic network yang menghubungkan suatu mata rantai antara lain suppliers,
manufacturer, distribution, retail outlets, customers.
Supply chain memandang konsep manajemen logistik yang dipandang lebih luas yang
mulai dari barang dasar sampai barang jadi yang dipakai oleh konsumen akhir, yang
merupakan mata rantai penyediaan barang. Adapun aktivitas yang terlibat dalam
manajemen supply chain yaitu aliran barang, aliran informasi, aliran transaksi dan aliran
uang.
2) Supply Chain Management
Supply Chain Management atau Manajemen Rantai Suplai adalah sebuah proses
payung di mana produk diciptakan dan disampaikan kepada konsumen dari sudut
struktural. Sebuah supply chain (rantai suplai) merujuk kepada jaringan yang rumit dari
hubungan yang mempertahankan organisasi dengan rekan bisnisnya untuk
mendapatkan sumber produksi dalam menyampaikan kepada konsumen. (Kalakota,
2000, h197).
1
Konsep Manajemen Supply Chain AgusWibisono_com
4 - 6
u t w
yu
u
u v
Dalam pengertian lain manajemen rantai suplai adalah koordinasi dari bahan, informasi dan
arus keuangan antara perusahaan yang berpartisipasi. Manajemen rantai suplai bisa juga
berarti seluruh jenis kegiatan komoditas dasar hingga penjualan produk akhir ke konsumen
untuk mendaur ulang produk yang sudah dipakai.
o Arus material melibatkan arus produk fisik dari pemasok sampai konsumen melalui
rantai, sama baiknya dengan arus balik dari retur produk, layanan, daur ulang dan
pembuangan.
o Arus informasi meliputi ramalan permintaan, transmisi pesanan dan laporan status
pesanan, arus ini berjalan dua arah antara konsumen akhir dan penyedia material
mentah.
o Arus keuangan meliputi informasi kartu kredit, syarat-syarat kredit, jadwal pembayaran
dalam penetapan kepemilikandan pengiriman. (Kalakota, 2000, h198)
Menurut Turban, Rainer, Porter (2004, h321), terdapat 3 macam komponen rantai suplai, yaitu:
1) Rantai Suplai Hulu/Upstream Supply Chain
Bagian stp
m
eu
ra
(hulu) p
su
ly chain
meliputi aktivitas dari suatu perusahaan manufaktur
dengan para penyalurannya (yang mana dapat manufaktur, assembler, atau kedua-duanya) dan
koneksi mereka kepada pada penyalur mereka (para penyalur second-trier). Hubungan para
penyalur dapat diperluas kepada beberapa strata, semua jalan dari asal material (contohnya
bijih tambang, pertumbuhan tanaman). Di dalam upstream supply chain, aktivitas yang utama
adalah pengadaan.
2) Manajemen Internal Suplai Rantai/Internal Supply Chain Management
Bagian dari internal supply chain meliputi semua proses pemasukan barang ke gudang yang
digunakan dalam mentransformasikan masukan dari para penyalur ke dalam keluaran
organisasi itu. Hal ini meluas dari waktu masukan masuk ke dalam organisasi. Di dalam rantai
suplai internal, perhatian yang utama adalah manajemen produksi, pabrikasi, dan pengendalian
persediaan.
3) Segmen Rantai Suplai Hilir/Downstream Supply Chain Segment
Downstream (arah muara) supply chain meliputi semua aktivitas yang melibatkan pengiriman
produk kepada pelanggan akhir. Di dalam downstream supply chain, perhatian diarahkan pada
distribusi, pergudangan, transportasi, dan after-sales-service.
4 - 7
u¡ ¢¡ t £ ¤¡ ¥¡w
yu
¡ ¡ ¦§¨¨©ª
u ®¡¯
u £¨ªv ª ®¡©¯ª
«¬
B. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dari setiap rantai suplai adalah untuk memaksimalkan nilai yang
dihasilkan secara keseluruhan (Chopra, 2001, h5). Rantai suplai yang terintegrasi akan
meningkatkan keseluruhan nilai yang dihasilkan oleh rantai suplai tersebut.
C. Manfaat Manajemen Supply Chain
Adapun manfaatnya jika kita mengoptimalkan Supply chain yaitu :
1) Mengurangi inventory barang.
Inventory merupakan bagian paling besar dari aset perusahaan yang berkisar antara
30%-40%. Oleh karena itu usaha dan cara harus dikembangkan untuk menekan
penimbunan barang di gudang agar biaya dapat diminimalkan.
2) Menjamin Kelancaran Penyediaan Barang.
kelancaran barang yang perlu dijamin adalah mulai dari barang asal (pabrik pembuat),
supplier, perusahaan sendiri, whosaler, retailer, sampai kepada konsumen akhir.
3) Menjamin Mutu
Mutu barang jadi ditentukan tidak hanya oleh proses produksinya, tetapi ditentukan
oleh mutu bahan mentahnya dan mutu dalam kualitas pengirimannya.
4) Mengurangi Jumlah Supplier
Bertujuan untuk mengurangi ketidakseragaman, biaya-biaya negosiasi, dan pelacakan
(tracking).
5) Mengembangkan Supplier Partnership atau Strategic Alliance
Dengan mengadakan kerjasama dengan supplier (supplier partnership) dan juga
mengembangkan strategic alliance dapat menjamin lancarnya pergerakan barang
dalam supply chain.
D. Permasalahan Manajemen Suplai Rantai
Manajemen suplai rantai harus memasukan problem dibawah:
o Distribusi Konfigurasi Jaringan: Jumlah dan lokasi supplier, fasilitas produksi, pusat
distribusi ( distribution centre/D.C.), gudang dan pelanggan.
o Strategi Distribusi: Sentralisasi atau desentralisasi, pengapalan langsung, Berlabuh
silang, strategi menarik atau mendorong, logistik orang ke tiga.
4 - °8
uµ³ ¶µ´²t · ±¸µ³ ¹µw
±²³yú³
µ´µ³ º»¼³¼½¾
uÁ µó
uÁ ±·¼¾v³´¾ µ½Ã¾
¿À³
o Informasi: Sistem terintregasi dan proses melalui rantai suplai untuk membagi informasi
berharga, termasuk permintaan sinyal, perkiraan, inventaris dan transportasi dsb.
o Manajemen Inventaris: Kuantitas dan lokasi dari inventaris termasuk barang mentah,
proses kerja, dan barang jadi.
o Aliran dana: Mengatur syarat pembayaran dan metodologi untuk menukar dana
melewati entitas didalam rantai suplai.
Eksekusi rantai suplai ialah mengatur dan koordinasi pergerakan material, informasi dan dana
diantara rantai suplai tersebut. Alurnya sendiri dua arah.
E. Aktivitas/Fungsi
Manajemen rantai suplai ialah pendekatan antar-fungsi (cross functional) untuk mengatur
pergerakan material mentah kedalam sebuah organisasi dan pergerakan dari barang jadi keluar
organisasi menuju konsumen akhir. Sebagaimana korporasi lebih fokus dalam kompetensi inti
dan lebih fleksibel, mereka harus mengurangi kepemilikan mereka atas sumber material
mentah dan kanal distribusi. Fungsi ini meningkat menjadi kekurangan sumber ke perusahaan
lain yang terlibat dalam memuaskan permintaan konsumen, sementara mengurangi kontrol
manajemen dari logistik harian. Pengendalian lebih sedikit dan partner rantai suplai menuju ke
pembuatan konsep rantai suplai. Tujuan dari manajemen rantai suplai ialah meningkatkan
ke[percayaan dan kolaborasi diantara rekanan rantai suplai, dan meningkatkan inventaris
dalam kejelasannya dan meningkatkan percepatan inventori.
Secara garis besar, fungsi manajemen ini bisa dibagi tiga, yaitu:
o distribusi,
o jejaring dan perencaan kapasitas, dan
o pengembangan rantai suplai
F. Model Supply Chain
beberapa model telah diajukan untuk memahami aktivitas yang dibutuhkan untuk mengatur
pergerakan material di organisasi dan batasan fungsional. SCOR adalah model manajemen
rantai suplai yang dipromosikan oleh Majelis Manajemen Rantai Suplai. Model lain ialah SCM
yang diajukan oleh Global Supply Chain Forum (GSCF). Aktivitas suplai rantai bisa dikelompokan
ke tingkat strategi, taktis, dan operasional.
a. Strategis
• Optimalisasi jaringan strategis, termasuk jumlah, lokasi, dan ukuran gudang, pusat
distribusi dan fasilitas
4 - Ä9
uÉÇ ÊÉÈÆt Ë ÅÌÉÇ ÍÉw
ÅÆÇyÈuÇ
ÉÈÉÇ ÎÏÐÇÐÑÒ
uÕ ÖÉ×Ç
uÕ ÅËÐÒvÇÈÒ ÖÉÑ×Ò
ÓÔÇ
•
•
•
•
Rekanan strategis dengan pemasok suplai, distributor, dan pelanggan, membuat
jalur komunikasi untuk informasi amat penting dan peningkatan operasional seperti
cross docking, pengapalan langsung dan logistik orang ketiga
Rancangan produk yang terkoordinasi, jadi produk yang baru ada bisa diintregasikan
secara optimal ke rantai suplai,manajemen muatan
Keputusan dimana membuat dan apa yang dibuat atau beli
Menghubungkan strategi organisasional secara keseluruhan dengan strategi
pasokan/suplai
b. Taktis
• Kontrak pengadaan dan keputusan pengeluaran lainnya
• Pengambilan Keputusan produksi, termasuk pengontrakan, lokasi, dan kualitas dari
inventori
• Pengambilan keputusan inventaris, termasuk jumlah, lokasi, penjadwalan, dan
definisi proses perencanaan.
• Strategi transportasi, termasuk frekuensi, rute, dan pengontrakan
• Benchmarking atau pencarian jalan terbaik atas semua operasi melawan kompetitor
dan implementasi dari cara terbaik diseluruh perusahaan
• Gaji berdasarkan pencapaian
c. Operasional
• Produksi harian dan perencanaan distribusi, termasuk semua hal di rantai suplai
• Perencanaan produksi untuk setiap fasilitas manufaktru di rantai suplai (menit ke
menit)
• Perencanaan permintaan dan prediksi, mengkoordinasikan prediksi permintaan dari
semua konsumen dan membagi prediksi dengan semua pemasok
• Perencanaan pengadaan, termasuk inventaris yang ada sekarang dan prediksi
permintaan, dalam kolaborasi dengan semua pemasok
• Operasi inbound, termasuk transportasi dari pemasok dan inventaris yang diterima
• Operasi produksi, termasuk konsumsi material dan aliran barang jadi (finished
goods)
• Operasi outbound, termasuk semua aktivitas pemenuhan dan transportasi ke
pelanggan
• Pemastian perintah, penghitungan ke semua hal yang berhubungan dengan rantai
suplai, termasuk semua pemasok, fasilitas manufaktur, pusat distribusi, dan
pelanggan lain
4 - Ø0
uÝÛ ÞÝÜÚt ß ÙàÝÛ áÝw
ÙÚÛyÜuÛ
ÝÜÝÛ âãäÛäåæ
ué êÝëÛ
ué ÙßäævÛÜæ êÝåëæ
çèÛ
G. Strukturisasi dan Tiering
Jika dilihat lebih dekat pada apa yang terjadi dalam kenyataannya, istilah rantai suplai mewakili
sebuah serial sederhana dari hubungan antara komoditas dasar dan produk akhir. Produk akhir
membutuhkan material tambahan kedalam proses manufaktur.
H. Arus Material dan Informasi
Tujuan dalam rantai suplai ialah memastikan material terus mengalir dari sumber ke konsumen
akhir. Bagian-bagian (parts) yang bergerak didalam rantai suplai haruslah berjalan secepat
mungkin. Dan dengan tujuan mencegah terjadinya penumpukan inventori di satu lokal, arus ini
haruslah diatur sedemikian rupa agar bagian-bagian tersebut bergerak dalam koordinasi yang
teratur. Istilah yang sering digunakan ialah synchronous. (Knill, 1992)
tujuannya selalu berlanjut, arus synchronous. Berlanjut artinya tidak ada interupsi, tidak ada
bola yang jatuh, tidak ada akumulasi yang tidak diperlukan. Dan synchronous berarti semuanya
berjalan seperti balet. Bagian-bagian dan komponen-komponen dikirim tepat waktu, dalam
sekuensi yang seharusnya, sama persis sampai titik yang mereka butuhkan.
Terkadang sangat susah untuk melihat sifat arus akhir ke akhir dalam rantai suplai yang ada.
Efek negatif dari kesulitan ini termasuk penumpukan inventori dan respon tidak keruan pada
permintaan konsumen akhir. Jadi, strategi manajemen membutuhkan peninjauan yang holistik
pada hubungan suplai.
Teknologi informasi memungkinkan pembagian cepat dari data permintaan dan penawaran.
Dengan membagi informasi di seluruh rantai suplai ke konsumen akhir, kita bisa membuat
sebuah rantai permintaan, diarahkan pada penyediaan nilai konsumen yang lebih. Tujuannya
ialha mengintegrasikan data permintaan dan suplai jadi gambaran yang akuarasinya sudah
meningkatdapat diambil tentang sifat dari proses bisnis, pasar dan konsumen akhir. Integrasi ini
sendiri memungkinkan peningkatan keunggulan kompetitif. Jadi dengan adanya integrasi ini
dalam rantai suplai akan meningkatkan ketergantungan dan inventori minimum.
I. Perkembangan Bisnis Supply Chain
perkembangan bisnis supply chain tidak bisa dilepaskan dari teknologi informasi. Kemajuan
teknologi informasi telah melahirkan prinsip-prinsip supply chain, antara lain:
o Business to Business (B2B),
o Business to Customer (B2C) dan
o e-commerce Supply chain.
4 - ìí
uòð óòñït ô îõòð öòw
îïðyñuð
òñòð ÷øùðùúû
uþ ÿò ð
uþ îôùûvðñû ÿòú û
üýð
Perusahaan e-commerce sangat tepat dalam melakukan manajemen ylp
u
S chain
. Salah satu
pionirnya adalah amazon.com, yaitu sebuah perusahaan yang menjual buku, cd, mainan anak
dan sebagainya melalui internet. Perusahaan ini tidak memiliki gudang fisik atau bahkan toko
buku dan bahkan jumlah persediaan (inventory) bukunya sangat sedikit sekali. Amazon memiliki
beberapa distributor terbesar di amerika. Sampai sekarang konsumen yang ada tersebar
sampai seluruh dunia. Bagi amazon mengelola supply chain ini memerlukan pengelolaan yang
rumit. Prosesnya mulai dari mendata pesanan, mencari dan menyediakan produk yang
diinginkan konsumen, mengemasnya dan mengirimkan ke alamat yang diminta oleh konsumen,
dan menagih pembayarannya. Namun dengan manajemen supply chain yang baik dapat
diperoleh pemenuhan kebutuhan konsumen dengan omzet tiap tahunnya mencapai ratusan
juta dollar.
4.1.5. Perkembangan Investasi Indonesia
A. Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing
Sejalan dengan target Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI) untuk mencapai pendapatan per kapita di 2025 di kisaran USD15,000,
maka perlu adanya upaya untuk menggiatkan kegiatan investasi. Hal ini semakin
menjadi penting artinya dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang
telah berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan regional melalui jalur transmisi
ekspor. Peningkatan investasi diyakini dapat ikut menopang pertumbuhan ekonomi
dengan mengkompensasi perlambatan ekspor. Investasi baik dari sumber asing maupun
domestik selain mendukung pertumbuhan ekonomi juga berperan penting untuk
memperkuat dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional maupun regional.
Perkembangan investasi menunjukkan adanya ketimpangan secara spasial antara
investasi di Jawa dan luar Jawa. Investasi di Jawa yang jauh lebih besar merupakan
dampak dari tingkat aglomerasi ekonomi yang lebih besar dan dukungan infrastruktur
yang lebih baik. Di Kawasan Indonesia Timur (KTI), investasi hanya mencapai sekitar
15,6% terutama disebabkan oleh minimnya infrastruktur pendukung yang mencakup
akses, energi serta fasilitas pelayanan publik lainnya. Ketimpangan investasi yang terjadi
saat ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi ke depan dan melalui MP3EI,
diharapkan investasi di sektor riil maupun infrastruktur akan lebih terintegrasi dan
efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing
perekonomian.
4 -
yuu t w
u
u v
Gambar 4.13 Persentase Investasi Kawasan
Berdasarkan asesmen terakhir dari World Economic Forum (WEF September 2012),
peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan dari 46 menjadi 50 di tahun 20122013. Penurunan indeks daya saing WEF tersebut lebih dipengaruhi oleh aspek
persyaratan dasar yang mencakup institusi, infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.2
Terkait dengan infrastruktur yang merupakan salah satu faktor utama dalam
pertimbangan investasi baik dari sumber asing maupun domestik, berbagai kebijakan
dan inisiatif dari pusat untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah telah
digulirkan. MP3EI secara khusus mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur strategis di 6
koridor ekonomi. Pembangunan proyek infrastruktur merupakan prasyarat penting
untuk mengakselerasi dan memperluas pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan
Indonesia. Namun pada kenyataannya masih terdapat banyak permasalahan yang
terjadi di berbagai daerah dalam realisasi pembangunan infrastruktur.
Tabel 4. 3 Indeks Daya Saing Indonesia 2010 - 2013
B. Perkembangan Investasi
Berdasarkan hasil validasi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (KP3EI), realisasi proyek o
a
n
ru
g
db
erg
a
in
k
(GB) 2012 sampai dengan Juli 2012
4 -
yuu t w
!""#$
u' ()
u' "$v$ (#)$
%&
mencapai 65%, sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi proyek GB 2011 yang
mencapai 87%. Hal ini terkait dengan berbagai kendala terutama masalah IPPKH
(tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan), RTRW, izin lokasi, konflik lahan,
pendanaan, konflik dengan masyarakat dan kekurangan pasokan energi (khususnya gas
untuk Pulau Jawa). KP3EI telah melakukan langkah-langkah teo
cn
d
b
l king
yang
dikoordinasikan baik di tingkat pusat maupun daerah.
SEKTOR RIIL Nilai Investasi = Rp 194 T Jumlah Proyek = 49 proyek INFRASTRUKTUR Nilai
Investasi = Rp 1 62 T Jumlah Proyek = 50 proyek SEKTOR RIIL Nilai Investasi = Rp 89T
Jumlah Proyek = 9 proyek INFRASTRUKTUR Nilai Investasi = Rp 51T Jumlah Proyek = 27
proyek LAUNCHING
Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian
Gambar 4.14 Perkembangan Realisasi MP3EI 2011 2012
Tabel 4. 4 Identifikasi Permasalahan MP3EI 2012
Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian
Realisasi proyek MP3EI 2012 di kawasan Jawa dan Kalimantan jauh lebih baik
dibandingkan di kawasan lainnya. Adapun realisasi proyek MP3EI 2012 terendah di
Papua dan Maluku walaupun berdasarkan rencana awal, nilai investasi terutama sektor
riil di koridor Papua dan Maluku merupakan yang terbesar. Sedangkan untuk investasi
infrastruktur, nilai investasi terbesar di kawasan Jawa yang mampu direalisasikan
4 - *+
,-.y/u.u0. 10/-t 2 ,30. 40w
0/0. 567.789
u< =0>.
u< ,279v./9 =08>9
:;.
seluruhnya. Hal ini menjadi tantangan ke depan dalam kaitan dengan keseimbangan
pertumbuhan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa dimana infrastruktur memegang
peranan penting. Perlu adanya penguatan koordinasi yang lebih baik antara KP3EI
dengan Tim Kerja Koridor Ekonomi dan Tim Kerja Lintas Sektor baik di pusat maupun
daerah.
Tabel 4. 5 Validasi Investasi MP3EI 2012
Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian
Tabel 4. 6 Indikasi Total Investasi MP3EI 2014
Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian
Salah satu upaya mendorong identifikasi dan penyelesaian permasalahan yang
terintegrasi untuk mendukung implementasi proyek MP3EI adalah dengan
pembentukan Kawasan Prioritas Investasi (KPI). Merujuk pada indikasi investasi proyek
MP3EI hingga 2014 nilai investasi akan mencapai sekitar Rp9 triliun yang terbagi atas
sektor riil, infrastruktur, SDM dan Iptek. Jumlah tersebut cukup rendah dibandingkan
dengan rencana awal investasi MP3EI di sektor infrastruktur yang dibutuhkan untuk
mendukung percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan baseline
pertumbuhan 7%-8%(yoy) untuk mencapai target yang dicanangkan.
4 - ?@
ABCyDuCuEC FEDBt G AHEC IEw
EDEC JKLCLMN
uQ RESC
uQ AGLNvCDN REMSN
OPC
C. Pembiayaan Investasi Infrastruktur
Salah satu permasalahan yang perlu menjadi perhatian adalah faktor pembiayaan
terkait potensi penurunan penerimaan negara dengan adanya dampak dari perlambatan
ekonomi global. Rencana pembiayaan proyek infrastruktur hingga 2014 dengan total
investasi sebesar Rp2.4 triliun bertumpu pada partisipasi swasta, BUMN, Public Private
Partnership (PPP), sedangkan alokasi anggaran dari APBN relatif kecil, sebesar 7,84%
dari total kebutuhan.
Tabel 4. 7 Rencana Pembiayaan MP3EI di Sektor Infrastruktur 2014
Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian
Perlunya dukungan dan keterlibatan seluruh pihak dalam pembiayaan investasi
infrastruktur merupakan hal yang kritikal saat ini. Dukungan baik dari APBN dan APBD
perlu ditingkatkan disamping adanya perbenahan prioritas dan strategis pembiayaan
untuk proyek infrastruktur yang memiliki nilai strategis. Untuk itu perlu dilakukan
sinkronisasi dan koordinasi baik di pusat maupun daerah dalam penyusunan
RPJMN/RKP yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur strategis. Disamping itu
perlu dijajaki kemungkinan mendapatkan sumber pembiayaan lain untuk mendukung
investasi infrastruktur yang strategis. Beberapa alternatif yang dapat dapat diupayakan
adalah optimalisasi sumber dana melalui skema PPP atau kerja sama dengan
BUMN/BUMD dan swasta.
4 - T6
UVWyXuWuYW ZYXVt [ U\YW ]Yw
YXYW ^_`W`ab
ue fYgW
ue U[`bvWXb fYagb
cdW
Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian
Gambar 4.15 Skema Pembiayaan MP3EI
4.1.6. Kinerja Ekspor Indonesia
Kinerja ekspor tahun 2011 menunjukkan pertumbuhan yang masih tinggi di tengah
perlambatan ekonomi global. Ekspor dapat tumbuh sebesar 13,6%, jauh di atas rata-rata
historisnya sebesar 7,5%, namun mengalami sedikit perlambatan dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Pertumbuhan yang tinggi ini didukung oleh diversifi kasi negara tujuan ekspor
seiring dengan meningkatnya perdagangan intra-regional di kawasan Asia. Berdasarkan
sektornya, tingginya ekspor Indonesia terutama disumbang oleh kinerja ekspor pertambangan
terkait dengan permintaan terhadap komoditas primer yang masih tinggi dari negara-negara
g
ein
m
rm
a
etkrs
(Gambar 4.16).
4 - h7
ijkylukumk nmljt o ipmk qmw
mlmk rstktuv
uy zm{k
uy iotvvklv zmu{v
wxk
Gambar 4.16 Grafik Ekspor Nonmigas Berdasarkan Sektor
Sementara itu, ekspor manufaktur relative stabil meskipun sedikit melambat pada akhir tahun
2011. Hal ini terkait dengan bertahannya ekspor tekstil dan produk teksti l (TPT) dengan adanya
pengalihan pasar tujuan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan TPT dari pasar utamanya,
yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sementara itu, ekspor komoditas pertanian berada dalam
tren yang menurun terkait menurunnya ekspor biji kakao dan kopi.
Selain faktor musim yang kurang kondusif memasuki penghujung tahun 2011, penurunan
ekspor biji kakao juga terpengaruh oleh berlanjutnya kebijakan bea keluar biji kakao sejak April
2010 guna memacu ekspor produk olahan kakao. Sementara itu, penurunan ekspor kopi terkait
dengan tren harga internasional yang semakin rendah. Penurunan pertumbuhan volume
perdagangan dunia yang cukup signifikan, tidak diikuti oleh penurunan yang tajam pada ekspor
Indonesia. Hal ini menunjukkan ketahanan kinerja ekspor Indonesia. Kondisi ini didukung oleh
struktur ekspor yang semakin terdiversifikasi dengan semakin meningkatnya peran pasar
negara-negara g
ein
m
retkrm
a
s
terutama China dan India (Tabel 4.8).
4 - |8
}~yuu ~t } w
u
u }v
Tabel 4. 8 Ekspor Nonmigas Berdasarkan Negara Tujuan
Pengaruh diversifikasi Negara tujuan ekspor semakin kuat dengan masih tingginya
pertumbuhan ekonomi di kedua negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi China dan India yang
masih kuat dilandasi oleh reorientasi perekonomian yang mengarah pada penguatan
perekonomian domestik. Kuatnya kinerja ekonomi domesti k tersebut dapat menopang
pertumbuhan ekonomi dengan pengaruh risiko eksternal yang terbatas sehingga permintaan
impor dari kedua negara tersebut tetap tinggi. Kondisi ini mendukung ketahanan ekspor
Indonesia karena ekspor ke kedua negara tersebut didominasi oleh komoditas energi dan
pangan yang digunakan untuk konsumsi domesti k di kedua negara tersebut (Gambar 4.17).
Terkait dengan perkembangan tersebut, permintaan komoditas batubara dari kedua negara
tersebut meningkat tinggi. Permintaan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan
pembangkit listrik yang menggunakan energi batubara. Selain itu, peningkatan permintaan
batubara dari China ke Indonesia juga dipengaruhi oleh keunggulan di sisi biaya pengangkutan
yang lebih rendah dan lebih cepat dibandingkan dengan negara lainnya.
4 - 9
yuu t w
u¡ ¢£
u¡ v ¢£
Gambar 4.17 Grafik Pangsa Negara Tujuan Ekspor Batubara dan CPO
4.1.7. Industrialisasi Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah
Pencapaian tingkat industrialisasi pada suatu negara dapat dilihat dari parameter-parameter
ekonominasional yang ada. Parameter yang dipergunakan tidak sama untuk semua negara dan
hal ini dapat dimengerti karena out put yang dihasilkannya sering tidak menunjukkan
kenyataan sebenarnya. Parameter yang dimaksud meliputi sumbangan sektor industri
4 - ¤0
¥¦§yü§u©§ ª©¨¦t « ¥¬©§ ©w
©¨©§ ®¯°§°±²
uµ ¶©·§
uµ ¥«°²v§¨² ¶©±·²
³´§
terhadap pendapatan nasional, penyerapan tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, dan
nilai tambah, serta lain-lain yang dianggap perlu.
4.1.7.1. Kebijakan Pengembangan Industri Pada Masa Reformasi
A. Program Pengembangan Industri
Pengembangan industri berbeda dengan peride tahun-tahun sebelumnya, dimana program
pengembangan ditekankan pada :
º
º
º
Pemilihan industri yang memiliki daya saing tinggi diprioritaskan perkembangannya
Menetapkan produk unggulan daerah
Menetapkan industri yang menjadi andalan masa depan
Dalam rangka membangun industri masa depan yang tangguh dan menjadi andalan, maka
pendekatan yang dilakukan adalah : meningkatkan nilai tambah dan produktivitas,
pengembangan klaster industri, pembangunan industri yang berkelanjutan dan pengembangan
industri kecil dan menengah.
B. Rencana Strategis Pengembangan Industri
Fokus utama pengembangan jangka menengah dna jangka panjang diarahkan pada
pendalaman struktur dan pertumbuhan wilayah industri dengan industri prioritas adalah
sebagai berikut :
a. Kelompok Industri Material Dasar
Industri ini meliputi industri Besi dan Baja, Industri Pengolahan Semen, Industri Petro
Kimia, Industri Keramik dengan pokok pembinaan adalah penerapan dan pengawasan
SNI, peningkatan SDM, Corporate Social Responsibility (CSR) sedangkan penerapan ISO
masih belum menjadi perhatian.
b. Kelompok Industri Permesinan
Industri permesinan meliputi Industri Mesin Listrik dan Peralatan Listrik, Industri Mesin
dan Peralatan Umum dengan peningkatan kerjasama dengan luar negeri dalam mencari
pangsa pasar, meningkatkan peranan Litbang.
c. Industri Padat Sumber Daya
Jenis industri yang dikembangkan diantaranya adalah Industri Tekstil dan Produk Tekstil,
Industri Alas Kaki, Industri Berbasis Agro : industri kelapa sawit, industri karet dan
barang karet, industri kakao dan coklat, industri kelapa, industri kopi, industri gula,
idustri tembakau, industri buah-buhan, industri kayu dan barang kayu, industri hasil
laut.
4 - ¸¹
»¼½y¾u½u¿½ À¿¾¼t Á »Â¿½ ÿw
¿¾¿½ ÄÅƽÆÇÈ
uË Ì¿Í½
uË »ÁÆÈv½¾È Ì¿ÇÍÈ
Éʽ
d. Industri Alat Angkut
Pengembangan industri ini meliputi penetapan SNI, mengembagkan pasar dalam negeri,
pengembangan automotive center yang meliputi : industri kendaraan bermotor, industri
perkapalan, industri kedirgantaraan, dan industri perkereta-apian.
e. Industri Telematika, Elektronika dan Elektronika Profesional
Pembinaan terhadap industri ini melalui penyempurnaan iklim usaha, promosi investasi
keluar negeri, pengembagan R dan D, mengembangkan aliansi strategis MNCS dengan
pilihan industri : industri elektronika, industri perangkat keras telekomunikasi, industri
komputer dan peralatannya, industri perangkat lunak dan konten multimedia.
f. Industri Kecil dan Menengah
Industri ini meliputi IKM Kerajinan dan Barang Seni, IKM Batumulia dan Perhiasan,
Industri Garam Rakyat, Industri Gerabah dan Keramik Hias, Industri Minyak Astri dan
Industri Makanan Ringan.
Pilihan pembangunan industri harus berdasarkan keterkaitan kedalaman struktur. Dalam kaitan
ini perubahan sistem pemerintahan otonomi daerah beberapa sistem pembinaan harus ditinjau
kembali, dimana keterlibatan pemerintah provinsi terbatas sekali, karena semua kegiatan
industri yang berada di lokasi tingkat kabupaten/kota menjadi porsi kabupaten/kota.
4.1.7.2. Pengembangan Industri Dan Kebutuhan Teknologi
A. Industri Dasar Dan Teknologi Maju
Industri dasar memerlukan teknologi yang jauh lebih baik dari pada teknologi-teknologi yang
dikenal selama ini. Industri dasar mengolah bahan mentah bersumber dari sektor primer
seperti perkebunan, pertambangan, kehutanan dan lain-lain. Teknologi pengolahannya harus
maju, berproduksi massal dengan kecepatan tinggi. Adalah tidak efisien bila industri dasar
menggunakan teknologi madya karena pada dasarnya penggunaan teknologi madya
ditunjukkan untuk pengolahan industri hilir.
Teknologi industri dasar sering menghasilkan limbah yang berakibat pencemaran terhadap
lingkungan. Limbah dari pabrik baik dalam bentuk cair, padat dan gas dapat mengakibatkan
dampak negatif terhadap lingkungan.Penggunaan teknologi pada industri dasar harus
dipertimbangkan dari sudut proteksi terhadap lingkungan mulai dari penggunaan bahan baku,
proses produksi, produk dan limbah. Teknologi tidak hanya dari segi presesinya, kendala dan
jenis produksinya tetapi sikap dan proteksinya terhadap lingkungan merupakan pertimbangan
yang harus diutamakan.
4 - ÎÏ
ÐÑÒyÓuÒuÔÒ ÕÔÓÑt Ö Ð×ÔÒ ØÔw
ÔÓÔÒ ÙÚÛÒÛÜÝ
uà áÔâÒ
uà ÐÖÛÝvÒÓÝ áÔÜâÝ
ÞßÒ
A. Industri Hilir Dengan Teknologi Madya
Teknologi harus dengan mudah dapat beradaptasi terhadap lingkungan. Kesesuaian teknologi
dengan lingkungan ditinjau dari sikap masyarakat terhadap kehadirannya. Kehadirannya dapat
diterima dengan baik sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma masyarakat dan
menguntungkan masyarakat. Sebelum teknologi mampu menyesuaikan diri dengan kondisi
lingkungan seharusnya ada berbagai persiapan yang dilakukan agar tidak sekedar menjadi
penonton atau menjadi musuh.
Teknologi industri hilir mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif banyak.
Teknologi ini ada yang ditemukan dalam bentuknya yang canggih sehingga mampu
memproduksi dalam jumlah massal, serta mempekerjakan tenaga kerja.
Akhir-akhir ini jumlah industri kecil dan kerajinan meningkat dalam jumlah yang amat pesat.
Penyebarannya tidak hanya terpusat di kota-kota, melainkan menjangkau pedesaan. Industri
kecil dan kerajinan mengalami kemajuan baik dalam hal peningkatan produksi. Pengisian
komoditin ekspor, pemenuhan kebutuhan konsumsi lokal. Besar kecilnya teknologi dapat
disesuaikan dengan tingkat permintaan pasar. Tenaga kerja merupakan variabel terhadap
produksi. Oleh karena itu peranan tenaga kerja lebih dominan dibandingkan dengan tenaga
mesin. Semakin tinggi permintaan semakin bertambah tenaga kerja dan bila sampai pada
tingkat tertentu maka mesin dan peralatan perlu ditambah atau diganti dngan kapasitas yang
lebih besar lagi.
Masalahnya adalah bagaimana mengembangkan teknologi industri hilir lebih jauh sebagai
alternatif dari pada teknologi tinggi yang manfaatnya lebih terbatas karena berbagai alasanalasan lingkungan. Teknologi industri hilir juga sering disebut teknologi madya, untuk
membedakan dengan teknologi sederhana (tradisional) yang banyak menyebar di pedesaan
atau dalam kota sejak 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Teknologi madya sebenarnya membutuhkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan
teknologi tradisional. Teknologi madya dapat dimanfaatkan dalam industri skala besar,
menengah maupun kecil. Oleh karena teknologi ini semi modern, maka tingkat pengetahuan
pengelolaannya juga harus diatas rata-rata agar perjalanan kehidupan usaha dapat berjalan
secara terus menerus. Perbaikan industri dalam skala besar, menengah maupun kecil harus
dititikberatkan pada penyediaan modal. Keberadaan industri kecil dan kerajinan dipedesaan
dengan teknologi-teknologi tradisionalnya dapat ditingkatkan melalui alih teknologi madya,
meskipun untuk tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pengalihan ini perlu dalam rangka
menuju negara industri, hanya saja perlu diperkirakan ada tidaknya faktor-faktor yang
mendukung peralihan ini. Artinya bagaimana mengalihkan teknologi tradisional kepada
teknologi madya tanpa harus mengorbankan kesetiakawanan sosial.
4 - ãã
äåæyçuæuèæ éèçåt ê äëèæ ìèw
èçèæ íîïæïðñ
uô õèöæ
uô äêïñvæçñ õèðöñ
òóæ
Teknologi madya sebagai industri hilir harus mempunyai sifat adaptasi dan prespektif meskipun
tidak tertutup sebagai advanced. Walaupun industri hilir menggunakan teknologi maju namun
tidak boleh terlepas dari kesesuaiannya dengan lingkungan serta daya proteksinya terhadap
lingkungan. Sesuai dengan lingkungan berarti mampu menyediakan sarana kerja terhadap
tenaga kerja yang tersedia, mampu mendorong masyarakat lingkungan untuk menjalin
kerjasama, baik dalam hal penyediaan bahan mentah maupun sebagai pemenuhan kebutuhan
konsumen. Protektif terhadap lingkungan artinya menyediakan alternatif perbaikan lingkungan
sejalan terhadap ancaman alam maupun manusia. Peralihan teknologi tidak mudah karena
memerlukan berbagai pertimbangan. Sebelum ada peralihan, pola fikir masih mengisi
kehidupan dan merencanakan masa depan pendidikan anak-anak. Namun setelah terjadi
peralihan, pola fikir harus beralih profesi, padahal tujuan sebenarnya terbatas mengganti
peralatan agar lebih produktif, memiliki kualitas yang lebih baik serta memiliki daya saing.
Alih teknologi pada tingkat lapisan bawah dalam jumlah yang besar bukan hal pekerjaan
mudah, akan tetapi harus dilakukan agar sumbangan sektor industri terhadap pendapatan
nasional meningkat. Alih teknologi tidak hanya pada insutri besar dan menengah yang mana
telah berjalan selama ini, terlepas dari sukses atau tidaknya melainkan pada unit-unit industri
kecil mempekerjakan dari 5 orang sampai 100 orang per unit usaha.
Pembangunan industri skala kecil ternyata lebih memenuhi syarat sebagai penyebaran
kesempatan kerja dan rencana industrialisasi tanpa menomor-duakan pembangunan industri
skala menengah maupun besar, artinya masing-masing menggarap porsinya sesuai dengan
fakta-fakta pendukung yang tersedia. Industri pertambangan, pengolahan logam dan non
logam diserahkan pada industri skala besar.
4.1.7.3. Pengembangan Industri Dan Pendidikan Teknologi
Tujuan pendidikan adalah untuk mendorong dan mengembangkan bakat dan keterampilan
dalam meningkatkan industrinya. Pendidikan lebih bersifat memotivasi dan meningkatkan daya
kepekaan terhadap perubahan lingkungan dan lebih dari pada itu memberikan pemahaman
terhadap tujuan spesifik dan tujuan umum usaha industri.
Pendidikan juga mengarahkan pada pengenalan instrumen aspek-aspek ekonomis dan finansial
suatu usaha sejauh tingkat pendidikannya memungkinkan dalam kemampuan penerimaan. Ada
berbagai unsur pendidikan yang diperlukan, meliputi:
1. Pendidikan Teknologi
2. Pendidikan Manajemen
3. Teknik Produksi
4 - ÷ø
ùúûyüuûuýû þýüút ÿ ù ýû ýw
ýüýû û
4. Mutu Produksi
û
u ý û
u ùÿvûü ý
5. Pengelolaan Kredit
6. Pemeliharaan Mesin
7. Pemasaran dan lain-lain
Arti teknologi adalah mendayagunakan teknologi agar produksi meningkat dan lebih dari pada
itu penaikan produksi harus disertai pemenuhan mutu dan ketepatan waktu
pengerjaan.Pendidikanteknologi praktis harus mampu menjelaskan perbedaan produk produksi
teknologi tradisional dan produksi teknologi madya dan penambahan modal serta penggantian
teknologi akan meningkatkan profit.
4.1.7.4. Percontohan Teknologi
Diperlukan pusat latihan praktek untuk memperkenalkan jenis teknologi dari berbagai olahan
industri. Teknologi yang sudah direkayasa dan rancang bangun oleh balai pengembangan
teknologi sudah teruji dan dipamerkan serta diuji coba dalam pusat latihan percontohan.
Balai-balai Pengembagan dan Penelitian Teknologi tidak sekedar mengadakan pengujian produk
tapi memberikan alternatif bagi pengenalan teknologi baru, pengembangan dan
modifikasi.Peralatan teknologi ditempatkan dipedesaan dimana industri kecil dan kerajinan
tumbuh dan eksis. Mereka bebas mengoperasikan dan melihat kapasitas yang dihasilkan serta
cara kerja termasuk sistem pemeliharaan. Akhirnya mereka tidak asing dengan teknologi
tersebut, melainkan adalah sebagai rekan sekerja dimana satu dengan yang lain saling
membutuhkan.
Teknologi tepat guna hendaknya mengarah pada pendayagunaan potensi yang sudah
dikembangkan selama ini. Teknologi diberikan dan diperkenalkan sebagai pengganti dari
teknologi yang dengan asumsi bahwa pencapaian target produksi harus disertai mutu
memadai. Teknologi belum ditunjukkan untuk menggarap komoditi baru atau potensial,
melainkan untuk mengolah dan memperbaiki mutu serta meningkatkan produksi. Sejak tahun
1980-an sudah banyak percontohan dibangun pada sentra-sentra industri kecil.
4.1.7.5. Bentuk Industrialisasi Dalam Kebijakan Industri Nasional
Dewasa ini banyak investor-investor berpindah dari negara Indonesia ke negara lain, karena
mereka menghadapi ketidakpastian hukum di Indonesia. Lokasi tempat berdirinya industri bisa
diambil alih masyarakat dengan kekuasaan massa. Adanya berbagai unjuk rasa yang tidak
pernah berhenti dari hari ke hari menggambarkan bahwa kepastian hukum tidak jelas dan rasa
keadilan masyarakat belum bisa diakomodasikan.
4-
yuu
t
w
u
u
v
Bentuk dan wujud industrialisasi sudah disajikan arah dan sasaran pada masa orde baru tapi
sekarang tidak jelas apakah mengikuti program yang lama atau membuat program yang
baru.Program pengembangan industri senantiasa bertitik tolak dari kenyataan berbagai kondisi
dan situasi nasional maupun internasional. Pengembangan industri Indonesia telah
memperhatikan hal ini dengan menetapkan langkah-langkah prioritas pengembangan untuk
diprogramkan pada sektor industri. Pengembangan ini dilaksanakan pada dua puluh tahun
terakhir ini dan sejak reformasi ada beberapa perubahan, walau tidak mendasar.
Langkah pertama adalah pengembangan ekspor hasil industri sebagai pendorong untuk
mempercepat pertumbuhan industri, baik dalam industri itu sendiri maupun yang terkait.
Program pengembangan ekspor melihat peluang pasar internasional. Dengan demikian
mendorong pengusaha industri untuk mengisi peluang tadi. Disini terlihat bahwa pembangunan
industri bertitik tolak dari keadaan pasar internasional dan memerlukan berbagai kualifikasi
komoditi agar memenuhi syarat sebagai komoditi internasional. Jadi, meskipun tersedia
p[eluang harus tersedia pula kemampuan dalam menyesuaikannya dengan mutu internasional
apa yang dikenal Internaional Standard Organization (ISO) dimana setiap mutu yang dihasilkan
dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan. ISO yang dikenal kemudian adalah ISO 14000 dan
berbagai numerik ISO lainnya.
Langkah kedua, penguatan dan pendalaman struktur industri nasional dengan titik berat sejauh
mungkin diupayakan terkait dengan sektor pertanian, kehutanan dan pertambangan.
Pembangunan industri pada sektor primer pada dasarnya untuk menghidupkan dan mendorong
industri hilir. Pendalaman struktur melahirkan cabang-cabang industri sektor pertanian,
kehutanan dan pertambangan akan memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas, baik secara
langsung maupun tidak langsung dan menyediakan bahan baku bagi industri pengolahan.
Kedua langkah tersebut langsung berhadapan dengan program industrialisasi sebagai alternatif
untuk mengatasi berbagai kepincangan struktur pembangunan yang terkait nyata pada tahuntahun sebelumnya. Maksudnya kepentingan diluar ekonomi dalam program pembangunan
industri membawa masalah yang membuat beban industri itu menjadi tambah berat. Dengan
langkah-langkah yang diungkapkan diatas kelihatan bahwa aspek ekonomi lebih menonjol
dibanding dengan aspek-aspek lain. Penekanan pembangunan dengan aspek lain akan
merangsang pertumbuhan secara simultan, karena bila sudah dimulai dari yang satu akan
menyusul yang lain. Dengan demikian ketergantungan terhadap komoditi satu atau dua dapat
dihindarkan.
Pola industrialisasi dengan strategi subtitusi impor diawali dengan pembangunan industri hilir.
Ini memang cocok sebagai salah satu alternatif memenuhi kebutuhan masyarakat secara
langsung. Industri-industri dibangun agar dapat memenuhi permintaan masyarakat luas seperti
4 - !6
yuu
t
w
"#$%$&$ '&%#( ")&$ *& &%&$ +,-$-./
u
u
v
01 $2 3&4$2 "(-/$%/ 3&.4/
kebutuhan tekstil, susu, perumahan, kulit, kebutuhan pupuk dan alat-alat pertanian. Dengan
perkataan lain bagaimana memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam waktu singkat.
A. Pola Keterkaitan
Perkembangan industri di Indonesia dapat dilihat pada pertumbuhan industri-industri baru dan
pertambahan jenis produksi. Pertambahan jenis produksi dapat diketahui dengan
bertambahnya standar industri Indonesia. Pengisian nomor-nomor SII (Standar Industri
Indonesia) oleh komoditi industri berarti semakin banyak komoditi industri yang memiliki mutu
sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Untuk peraturan dan pembinaan, maka Departemen Perindustrian mengelompokkan industri
menjadi 4 (empat) kelompok dasar, yaitu :
1. Logam Dasar sebanyak 90 jenis komoditi
2. Kimia Dasar sebanyak 84 jenis komoditi
3. Aneka Industri sebanyak 2.532 jenis komoditi
4. Elektronika sebanyak 119 jenis komoditi
Struktur industri perlu kokoh, dalam dan kuat. Kekuatan struktur industri ditunjukkan oleh
pertumbuhan cabang industri dalam negeri dimulai dari bahan baku sampai konsumen akhir.
Pertumbuhan komoditi-komoditi cabang industri ditandai dengan pertambahan jenis komoditi.
Semakin banyak pertambahan jenis komoditi semakin kuat struktur industri. Dengan adanya
deregulasi, beberapa komoditi sektor kehutanan dan pertanian harus diolah sebagian atau
menjadi barang jadi baru dapat dilaksanakan perdagangan ekspor.
Langkah untuk memperkuat struktur industri adalah dengan melakukan pendalaman tiap-tiap
komoditi. Semakin banyak jenis industri dihasilkan dari satu komoditi semakin kuat strukturnya.
Semakin panjang mata rantai proses yang dihasilkan semakin dalam strukturnya.Proses
produksi yang menghasilkan produk-produk ke arah horizontal dikenal dengan Proses Explosive
yaitu suatu komoditi menghasilkan bermacam-macam produk dengan sedikit perubahan dalam
proses produksi.Dikenal pula dengan Proses Produksi Inplosive yaitu dengan menggunakan
berbagai input bahan baku (lebih dari satu jenis) menghasilkan olahan lanjut satu jenis produk.
B. Pusat Pertumbuhan
Penetapan pemilikan pembangunan industri hulu (dasar) karena produk yang dihasilkan
memberikan bermacam-macam fungsi serta mampu meningkatkan kesejahteraan pada tingkat
lebih luas, meskipun produksinya memerlukan pengolahan lanjut tapi sebagian fakta
menunjukkan bahwa pembangunannya memberikan dampak yang lebih luas.
4 - 57
yuu
t
w
67898:8 ;:97< 6=:8 >: :9:8 ?@A8ABC
u
u
v
DE 8F G:H8F 6<AC89C G:BHC
Pemilihan industri dasar yang ada di Indonesia pada umumnya berdasarkan kebijaksanaan
ekonomi dan berazaskan pemerataan pembangunan, karena itu pertimbangan pemanfaatan
sumber daya alam selalu memperoleh prioritas utama. Berbagai industri dasar telah banyak
tumbuh menyebar ke berbagai provinsi dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai
bahan bakunya seperti gas bumi, tenaga air, pengolahan pupuk, pengolahan semen,
pengolahan hasil hutan, pengolahan bahan-bahan tambang, dan lain-lain.
Produk-produk industri dasar pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia
seperti semen, kayu, kertas, gula, dan lain-lain. Masih ada banyak produk-produk industri dasar
yang perlu diciptakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang syarat dengan macammacam permintaan, tapi berbagai permintaan tersebut belum dapat diwujudkan dalam waktu
yang dekat. Ada banyak sumber-sumber daya alam belum tersentuh teknologi, padahal sudah
dirasakan manfaat yang diperoleh bila bahan-bahan tersebut mendapat pengolahan
semestinya.
Zona industri adalah pusat pertumbuhan yang mendorong industri di sekitar zona atau kegiatan
lain agar dapat tumbuh dengan baik. Pertumbuhan industri atau pertumbuhan kegiatan di luar
industri merupakan dampak positif dari pembangunan industri dasar. Sektor industri yang
tumbuh akibat pembangunan industri hulu membutuhkan tenaga kerja, teknolgi, modal
investasi dan lokasi serta faktor-faktor produksi lainnya.Zona-zona industri perlu terus diisi
dengan pengembangan industri dasar/kunci serta industri kelengkapannya. Pembangunan zona
harus dengan memperhatikan keterkaitan antar berbagai sektor agar zona tidak menjadi
pemukiman yang terasing dari lingkungannya. Alasan inilah yang mendorong agar dalam
melahirkan kebijaksanaan penetapan zona harus dilakukan dengan selektif dan berwawasan
jangka panjang serta menyeluruh.
4 - I8
yuu
t
w
JKLMLNL ONMKP JQNL RN NMNL STULUVW
u
u
v
XY LZ [N\LZ JPUWLMW [NV\W
Industri
Antara
Industri
Antara
Industri
Antara
Pertanian
Peternakan
Industri Dasar
Industri Antara
Perdagangan
Perikanan
Kehutanan
Industri
Logam
Industri
Mesin
Gambar 4.18 Keterkaitan Sektor Industri Dasar
C. Industrialisasi Strategi Ekspor Dengan Pola Keterkaitan
Keterkaitan dapat dikaji dari pendalaman struktur tiap-tiap komoditi. Komoditi yang
mempunyai berbagai olahan cabang industri setelah suatu studi detail dipilih jenis cabang yang
memiliki prospek ekspor cerah. Setiap jenis cabang olahan sejauh mungin prosesnya didalam
negeri. Upayakan untuk menghindari ekspor bahan mentah, apa lagi yang sama sekali belum
mendapat sentuhan pengolahan.
Untuk mengembangkan program keterkaitan diperlukan teknologi yang mempunyai jenis-jenis
lebih lengkap karena dengan demikian semakin banyak cabang industri yang dapat diolah.
Untuk memperoleh teknologi tersebut dapat dilakukan dengan cara pembelian teknologi yang
memerlukan berbagai persyaratan mengikat.
D. Industrialisasi Dengan Strategi Pemenuhan Permintaan Dalam Negeri
Pertumbuhan industri kecil dan kerajinan pada awalnya merupakan pemenuhan permintaa
lokal yang belum dapat disediakan dari luar. Berbagai jenis barang-barang kebutuhan lokal tidak
dapat dipenuhi dari luar, baik karena sarana transpor yang terbatasmaupun karena permintaan
4 - ]9
yuùb` cba_t d ^eb` fbw
bab` ghi`ijk
^_`a
lm
ùn obpùn ^dikv`ak objpk
yang spesifik, sehingga timbul usaha untuk mengadakannya dari luar. Adakalanya permntaan
dalam skala kecil sehingga lebih efisien bila pengadaannya dipenuhi dari lokasi itu sendiri.
Industrialisasi dengan strategi pemenuhan permintaan dalam negeri adalah suatu tindakan
nyata dan terarah dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat sesuai dengan
keperluannya. Oleh sebab itu perludilakukan observasi mengenai kebutuhan masyarakat mulai
dari kebutuhan yang paling primer, menyusul tahap berikutnya kebutuhan paling skunder
sampai kebutuhan kurang tertier dan seterusnya.Pemenuhan permintaan dalam negeri perlu
ditinjau dari sudut kemampuan daya beli. Produksi barang-barang kebutuhan masyarakat tanpa
meninjau daya jangkau beli masyarakat itu sendiri akan menjadi beban, sedangkan daya
jangkau tergantung pada tingkat pendapatan yang mereka miliki.
Kondisi kerja dan hak-hak untuk memperoleh kerja harus diciptakan agar mereka bekerja
mendayagunakan otak dan tangan secara maksimal. Industrialisasi dengan strategi pemenuhan
permintaan dalam negeri adalah membangun pabrik sendiri disertai pertimbangan ekonomi
dan teknis. Sektor mana yang paling minoritas untuk segera dipenuhi dan yang paling banyak
permintaannya.
Dalam rangka menyukseskan industrialisasi ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan
kajian lebih seksama dan yang terutama merumuskan permintaan dalam negeri. Permintaan
dalam negeri secara sederhana ditandai dengan masuknya berbagai kebutuhan impor.
Mengkaji permintaan dalam negeri berarti melihat hilir. Produk-produk yang sangat diperlukan
dewasa ini sedang berkembang, sudah berkembang, potensial untuk dikembangkan.
E. Strategi Pilihan Teknologi Dalam Industrialisasi
Teknologi seharusnya memberi kesejahteraan manusia, memberikan rasa damai dan tenteram
serta mendorong masyarakat untuk lebih mendayagunakan sumber-sumber daya alam.
Tidak semua bidang dapat diselesaikan dengan pertolongan teknologi mdern, karena masingmasing industri memiliki peranannya sendiri-sendiri. Memilih jenis dan skala industri lebih dulu
dilakukan sebelum memilih teknologi. Menurut skala ekonomi industri memiliki 3 (tiga) macam
skala, yaitu :
1. Industri dasar atau industri besar
2. Industri antara atau industri madya
3. Industri kecil atau industri hilir
4 - q0
yuu
t
w
rstutvt wvusx ryvt zv vuvt {|}t}~
u
u
v
t vt rx}tu v~
Teknologi Tinggi
Produk A
Bahan Mentah
Teknologi Madya
Produk B
Produk C
Teknologi Hilir
Industri Dasar
Gambar 4.19 Proses Industri Explosive
Teknologi Madya
Bahan Baku A
Bahan Baku B
Bahan Baku C
Bahan Baku D
Produk Baru
Industri Hilir
Teknologi Tinggi
Gambar 4.20 Proses Implosive
Sebagian besar yang bernama industri kecil dan kerajinan termasuk industri rumah tangga
menggunakan teknologi sederhana. Industri ini banyak tersebar dipelosok-pelosok desa
maupun dalam kota mengerjakan berbagai pekerjaan industri yang menghasilkan komoditikomoditi andalan. Industri kecil menggunakan teknologi sederhana mulai dari bahannya,
prosesnya dan hasilnya.
Pengertian teknologi sederhana sebenarnya mencakup pemeliharaan dan perawatan, sistem
prosesnya, spesifikasi mesin dan peralatan dan hasil produksi. Produksinya terbatas, mutu yang
dihasilkan oleh mesin perlu mendapat perbaikan.
4-
yuu
t
w
u
u
v
Ada banyak komoditi-komoditi yang dikerjakan dengan teknologi sederhana, memberikan nilai
tambah, menyerap tenaga kerja dan mampu memenuhi permintaan lokal dan sejak 10
(sepuluh) tahun terakhir telah berhasil melakukan ekspor. Dari sini dapat dilihat bahwa
berbagai faktor perlu dipertimbangkan dalam memberhasilkan teknologi sederhana melandasi
pembangunan industri. Mulai dari aspek tenaga kerja, aspek pemenuhan permintaan lokal,
aspek pemanfaatan bahkan dengan jumlah terbatas, aspek keterampilan harus disertai sebagai
faktor pemilihan teknologi sederhana.
Berdasarkan berbagai berwawasan dan pengalaman bekerja pada sektor industri pemerintahan
secara kategorial teknologi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Teknologi Tinggi
a. Relatif Padat Karya
b. Efisiensi Tinggi
c. Penggunaan tenaga kerja yang ahli
d. Menggunakan power yang cukup tinggi
e. Sistem proses rumit tapi terpadu
f. Memiliki prestasi tinggi dengan teknologi teruji
g. Berproduksi dalam jumlah besar
h. Dominasi tenaga mesin dan elektronik
i. Mengolah bahan mentah
2. Teknologi Sederhana
a. Dominasi tenaga manusia
b. Efisiensi relatif
c. Mengolah bahan setengah jadi
d. Memenuhi permintaan lokal
e. Sistem kerja sedehana
f. Berproduksi dalam jumlah kecil
3. Teknologi Madya
a. Padat modal dan padat karya
b. Mengolah bahan setengah jadi
c. Menggunakan tenaga kerja relatif lebih banyak
d. Efisiensi relatif lebih tinggi
e. Berproduksi dalam jumlah besar dan aneka ragam
f. Menghasilkan berbagai jenis produk
g. Menggunakan power yang banyak
Berbagai jenis teknologi diperkenalkan sumber-sumber teknologi untuk dipergunakan tapi perlu
dipertimbangkan kemampuannya adalah menciptakan kemakmuran dengan didampingi
4 -
yuu
t
¡ ¢ £ ¤
u
w
u
¥¦§§¨©
v
ª« ¬ ®¬ ¢§©© ¨®©
keadilan. Teknologi harus menjauhkan kesenjangan sosial dan menghilangkan jurang pemisah
masyarakat antara sosial yang elit dengan status sosial rencah.
F. Industrialisasi Berbasis Kompetensi Inti
Peran utama kompetensi inti dalam mengembangkan daya saing industri daerah dapat
diartikan mempunyai tujuan utama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
daerah. Keadaan daerah tertentu karakteristiknya hampir sama dengan sebuah negara.
Sebagai contoh misalkan negara ada sisi ekspor-impornya terhadap mitra dagang negaranegara lain maka dalam daerah tertentu juga mempunyai sisi ekspor-impor terhadap wilayah
tetangga ataupun wilayah lain atau bahkan juga secara langsung melakukan ekspor-impor
terhadap suatu daerah dalam negara lain. Selain hal tersebut masih banyak turunan elemen
yang terdapat pada sebuah daerah seperti Produk Domestik Regional Bruto, Pengeluaran
Pemerintah, Konsumsi, Investasi, dan lain-lain.
Secara ekonomi makro perhatian utama suatu daerah meliputi tiga hal utama yaitu:
pengendalian inflasi, memicu pertumbuhan dan mengurangi tingkat pengangguran. Bila ketiga
hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka daerah tersebut dapat dikatakan telah
membangun perekonomian daerahnya. Pandangan pembangunan ekonomi secara umum
adalah tujuan utama dari hampir seluruh negara yang ada di dunia (Ray, 7:2000).
Berkaitan dengan konteks daerah maka kompetensi inti mempunyai peran penting dalam
mengembangkan daya saing daerah. Beberapa peran kompetensi dalam mengembangkan daya
saing daerah adalah sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti sebagai Pemacu Kegairahan Perekonomian Daerah. Kegairahan untuk
memacu perekonomian daerah ini semakin meningkat sejak diterapkannya otonomi
daerah. Beberapa bentuk kegairahan ini antara lain adalah keluarnya pembaharuan
berbagai peraturan daerah yang sebelumnya dinilai kontra produktif diharapkan dapat
mendorong semakin berkembangnya sektor dunia usaha.
2. Indikator Penentu Keberhasilan Pembangunan di Daerah, Kompetensi yang dipunyai oleh
suatu daerah diharapkan mampu menjadi indikator penentu keberhasilan daerah.
Kompetensi dalam istilah lain yaitu mempunyai kemampuan yang lebih spesifik dalam suatu
bidang atau jasa tertentu sehingga dapat menjadi indikator penentu keberhasilan
pembangunan industri di suatu daerah.
3. Bahan Pertimbangan Penentuan Kebijakan Daerah. Kemampuan baik sumber daya alam,
sumber daya manusia ataupun sumber daya lain yang dimiliki akan digunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan daerah dengan lebih leluas. Keleluasaan
pembuatan kebijakan merupakan potensi salah satu sisi untuk mengembangkan
4 - ¯°
yúu
t
w
±²³ ³µ³ ¶µ´²· ±¸µ³ ¹µ µ´µ³ º»¼³¼½¾
u
u
v
¿À ³Á µóÁ ±·¼¾³´¾ µ½Ã¾
penerimaan daerah dan disisi lain adalah keleluasaan dalam menyusun daftar prioritas
pembangunan serta hasilnya diharapkan berdampak untuk mendorong percepatan
pembangunan daerah. Kebijakan yang dihasilkan berdasarkan kompetensi tersebut menjadi
efektif dan efisien terutama akan banyak menghemat waktu dalam proses implementasi
dibanding dengan kebijakan yang mempertimbangkan kebijakan dari pusat.
4. Syarat Berkompetensi, Satu daerah yang mempunyai kompetensi tertentu adalah sebuah
syarat yang mutlak dipunyai untuk mendapatkan tiket dalam kompetensi khususnya
dalam memasuki era globalisasi. Kompetensi inti yang terwujud dalam kemampuan daerah
yang spesifik akan mudah diterima sebagai mitra usaha.
5. Jati Diri, Keunggulan yang terdapat pada daerah tertentu secara tidak langsung akan
melekat menjadi jati diri daerah tersebut. Jati diri ini penting agar mudah dikenal dalam
memasuki pasar. Jati diri dapat dilihat karakteristik yang dipunyai oleh suatu daerah,
misalnya secara kelembagaan daerah tersebut terkenal dengan kemudahan dalam perijinan
usaha. Hal tersebutdapatmenjadipertimbanganbaikbagicalon investor.
G. Industrialisasi Melalui Program Prioritas, Sektor, Dan Komoditas Unggulan
Program prioritas, komoditas prioritas/unggulan, sektor unggulan, tidak sama. Sektor prioritas
umumnya ditentukan melalui analisis tabel input-output. Sektor dikatakan prioritas, bila
memiliki era
sh
yang besar terhadap output, memiliki indek keterkaitan ke depan dan ke
belakang yang besar, memiliki indeks pengganda yang besar terhadap penyerapan lapangan
kerja, dan indeks pengganda pendapatan yang besar.
Sedang komoditas unggulan adalah komoditas yang memiliki keunggulan komparatif dibanding
komoditas yang lainnya. Keunggulan komparatif dapat diukur dari aspek biaya produksi,
penguasaan teknologi produksi, maupun dari aspek daya dukung sumberdaya alam. Jadi unggul
tidaknya sebuah komoditas sifatnya relatif terhadap lokasi.
Program prioritas ditentukan oleh beberapa indikator, seperti:
1. Tingkat mendesaknya (bila tidak segera dilakukan kerugiannya akan semakin besar atau
dampak negatifnya akan semakin besar);
2. Tingkat penyebarannya (bila tidak segera dilakukan akan berpengaruh luas terhadap aspek
kehidupan yang lainnya);
3. Tingkat kegawatannya (keseriusan dampak bila tidak segera dilaksanakan);
4. Tingkat luasnya dampak (dampak positif bila program dilaksanakan);
4 - ÄÄ
yuu
t
w
ÅÆÇÈÇÉÇ ÊÉÈÆË ÅÌÉÇ ÍÉ ÉÈÉÇ ÎÏÐÇÐÑÒ
u
u
v
ÓÔ ÇÕ ÖÉ×ÇÕ ÅËÐÒÇÈÒ ÖÉÑ×Ò
5. Pilihan politik masyarakat.
Apabila di suatu kabupaten/kota, persoalan atau isu strategisnya adalah kapasitas pemerintah,
maka program peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten/kota menjadi prioritas. Kalau
angka kematian bayi menjadi isu strategis, maka program peningkatan cakupan air bersih atau
program peningkatan pelayanan puskesmas menjadi program prioritas. Terdapat pemahaman
yang berbeda mengenai pengertian program prioritas.Di beberapa propinsi program prioritas
dipahami sebagai sektor unggulan, sebagai komoditas unggulan, atau sebagai program
unggulan/prioritas.
Pada umumnya Program prioritas diartikan sebagai komoditas unggulan. Komoditas dikatakan
unggul untuk dikembangkan di kabupaten atau propinsi bila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Keunggulan Komparatif (SDA, SDM, Lokasi, Budaya-lokal, dll.);
2. Prospek Pemasaran (permintaan, aksesibilitas, tw
en orking
3. Investasi (minat investor, iklim investasi, dll);
, dll);
4. Sumbangan terhadap PAD;
5. Sumbangan terhadap masyarakat (pelaku utama pembangunan);
6. Dukungan stakeholders (Dinas, Instansi, Organisasi Profesi, Pelaku Bisnis, LSM, dan Pihakpihak terkait yang lain);
7. Kesesuaian terhadap kebijakan daerah (Renstra, Perda, dll);
8. Dukungan kelembagaan/Jejaring kemitraan (forum komunikasi, e-government, dll);
9. Linkages (backward and forwarlinkages) dan multiplier effect (terhadap penciptaan
kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal).
Penentuan sektor unggulan akan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Aspek kesejahteraan masyarakat:
a. Pengaruh komoditas terhadap pendapatan masyarakat lokal;
b. Pengaruh komoditas terhadap pengembangan masyarakat lokal;
c. Penyerapan Tenaga Kerja.
2. Aspek Pertumbuhan ekonomi:
a. Permintaan ekspor terhadap komoditas;
b. Nilai ekspor per satuan berat;
c. Peran komoditas tersebut terhadap ekspor;
4 - ØÙ
yuu
t
w
ÚÛÜÝÜÞÜ ßÞÝÛà ÚáÞÜ âÞ ÞÝÞÜ ãäåÜåæç
u
u
v
èé Üê ëÞìÜê ÚàåçÜÝç ëÞæìç
d. Tingkat resiko pengembangan komoditas tersebut;
e. Keterkaitan pengembangan komoditas tersebut dengan pengembangan komoditas lain.
3. Aspek dampak pengembangan komoditas terhadap kelestarian lingkungan:
a. Laju regenerasi (ren
wable
) dari komoditas yang bersangkutan;
b. Dampaknegatifterhadaplingkungan.
4. Aspek pengelolaan komoditas:
a.
Potensi atau peluang skala usaha komoditas;
b. Ketersediaan prasarana pendukung pengelolaan komoditas;
c.
Dampak pengembangan komoditas tersebut terhadap daya saing wilayah;
d. Prospek pengembangan komoditas tersebut lebih lanjut.
Di dalam prakteknya banyak versi atau pandangan untuk memberikan pengertian komoditas
unggulan. Pengertian umum komoditas unggulan dapat dilihat dari 2 sisi, yaitu dari (1) sisi
permintaan (demand driven) dan (2) sisi penawaran (supply driven). Dari sisi permintaan,
komoditas unggulan dapat diartikan bahwa komoditas unggulan merupakan sektor/komoditas
yang dapat menggerakan permintaan pasar yang cukup tinggi terhadap pasar domestik maupun
manca negara. Sedangkan pengertian sektor/komoditas unggulan dilihat dari sisi penawaran
dapat diartikan bahwa sektor/komoditas unggulan adalah sektor/komoditas yang dapat
menggerakan penyediaan/penawaran yang tinggi atas sektor/komoditas tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sektor/komoditas unggulan adalah
sektor/komoditas yang mempunyai permintaan pasar yang tinggi dan mempunyai kemampuan
untuk menyediakannya dalam jumlah yang banyak.
Di sisi lain, komoditass unggulan dapat dikenal pula melalui klasifikasi komoditas yang
dikembangkan oleh daerah, yaitu: (1) komoditas unggulan, (2) komoditas andalan, dan (3)
komoditas binaan/penunjang. Komoditas unggulan adalah komoditas yang paling
menguntungkan untuk dikembangkan. Penentuan komoditas unggulan ini dilakukan dengan
mempertimbangkan kriteria: mempunyai prospek pasar, sumber daya alam yang cukup, serta
sifat-sifat unggul lainnya seperti luas areal dan kemudahan pengembangannya.
Komoditas andalan adalah komoditas yang menjadi tumpuan hidup bagi penghasil
utama.Komoditas binaan/penunjang adalah komoditas yang dapat dipadukan pengusahaannya
dengan komoditas pokok (unggulan) yang dikembangkan disuatu lokasi /sentra pengembangan
dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya (lahan, tenaga kerja, sarana/prasarana)
dan peningkatan pendapatan penghasil utama melalui peningkatan produksi maupun
keterpaduan pengusahaannya.
4 - í6
yuu
t
w
îïðñðòð óòñïô îõòð öò òñòð ÷øùðùúû
u
üý ðþ ÿò
u
v
ðþ îôùûðñû ÿòú
û
Di lain pihak, komoditas unggulan dapat dilihat dari perspektif waktu pengembangan
komoditasnya,terdapat dua macam, yaitu (1) komoditas unggulan, dan (2) komoditas
prospektif. Komoditas unggulan adalah komoditas yang berdasarkan peran dan ketersediaan
saat ini dapat diunggulkan. Sementara komoditas prospektif adalah komoditas yang saat ini
belum berperan atau belum dikembangkan, namun di masa yang akan datang merupakan
komodiotas yang dapat diunggulkan.
Faktor yang lain yang tidak kalah pentingnya dalam penetapan komoditas unggulan adalah
minat dan atau komitmen stakeholder untuk mengembangkan komoditas unggulan. Komitmen
dunia usaha dan masyarakat ditunjukkan dari minat maupun realisasi investasi yang telah
dilakukan terhadap komoditas-komoditas tertentu. Komitmen dan minat investasi dunia usaha
dan masyarakat ini menjadi inti dari upaya pengembangan daerah melalui pengembangan
komoditas unggulan.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan dituangkan
melalui program-program pembangunan fasilitas pendukung pengembangan spasial, sektoral
mau pun infrastruktur untuk menggiring dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produksi
yang terkait dengan pengusahaan komoditas unggulan.
Dari berbagai pengertian dan konsepsi komoditas unggulan sebagaimana diuraikan di atas,
maka pengertian yang perlu disepakati untuk penetapan komoditas unggulan untuk
menentukan kompetensi inti industri di daerah, adalah: (1) Komoditas unggulan adalah
komoditas yang memiliki keunggulan sebagai kompetensi inti industri daerah yang
diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah daerah untuk mendukung tujuan
pembangunan daerah dan (2) Komoditas unggulan adalah komoditas sebagai inti industri
daerah yang mempunyai prospek pasar dan ada permintaan pasarnya, yang cocok
dikembangkan oleh masyarakat setempat karena kesesuaian sumberdaya, budaya dan
teknologi.
Kriteria komoditas unggulan yang dapat menjadi unggulan kompetensi inti industri daerah
secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) mampu menggerakkan perekonomian
wilayah dan mempunyai orientasi ekspor; (2) aspek pengembangan dan pengusahaan
komoditas; (3) dukungan dari stakeholder yang terkait dengan pengembangan komoditas
tersebut.
Sementara itu, setidaknya terdapat 10 Klaster yang akan dikembangkan dalam Periode Jangka
Menengah tahun 2005-2009, di antaranya yaitu; (1) Industri Makanan dan Minuman, (2)
Industri Pengolahan Hasil Laut, (3) Industri Tekstil dan Produk Tekstil, (4) Industri Alas Kaki, (5)
Industri Pengolahan Kelapa Sawit, (6) Industri Barang Kayu termasuk rotan dan bambu, (7)
4 - 7
yuu t w
u
u v
Industri Pengolahan Karet, (8) Industri Pulp dan Kertas, (9) Industri Mesin Listrik dan Peralatan
Listrik, dan (10) Industri Petrokimia.
Agar terjadi saling melengkapi (complementary), maka ke-10 kelompok klaster
yang di
dalamnya terdapat beragam cabang industri harus dapat bekerja secara sinergis. Antara
industri yang satu dengan industri yang lain, harus dapat saling menunjang. Dengan demikian,
pengembangan model klaster untuk mendukung program peningkatan kompetensi inti daerah,
harus dapat dikembangkan menjadi proses kegiatan yang saling mendukung untuk mendorong
efisiensi dan produktivitas.
Oleh karenanya, klaster pada konteks pengembangan kompetensi inti industri daerah ini tidak
harus berdekatan. Yang paling prinsip dari pembangunan kompetensi inti melalui pendekatan
klaster industri ini adalah Bagaimana Industri Penunjang dapat mendukung Industri Inti yang
tujuannya untuk meningkatkan keunggulan kompetitif pada masing-masing sektor industri, baik
pada industri inti, industri penunjang ataupun industri andalan masa depan.
Untuk tujuan di maksud, Departemen Perindustrian sebagai salah satu lembaga pemerintah
yang bertanggungjawab terhadap pembangunan industri, telah membagi industri menjadi 32
cabang industri yang menjadi prioritas 2005-2025. Ke-32 cabang industri tersebut dibagi
menjadi 3 (tiga) kelompok, yakni (1) Industri Inti, yang menjadi prioritas 2005-2009, (2) Industri
Pendukung, dan (3) Industri Andalan Masa Depan.
Industri Pendukung terhadap 10 klaster atau Industri Inti, yakni; (1) Industri Baja, (2) Industri
Mesin, (3) Industri Peralatan Pabrik, (4) Industri Konstruksi dan Pertambangan, (5) Industri
Alat/Mesin Pertanian, (6) Industri Semen, (7) Industri Elektronika, (8) Industri Keramik, (9)
Industri Minyak Atsiri, (10) Industri Kerajinan dan Barang Seni, (11) Industri Batu Mulian dan
Perhiasan, serta (11) Industri Gerabah/ Keramik Hias. Selanjutnya Industri pendukung yang
sekaligus sebagai industri andalan masa depan adalah (1) Industri Agro, (2) Industri Alat Angkut,
dan (3) Industri Telematika.
Seluruh industri tersebut, baik industri inti, industri penunjang maupun industri andalan masa
depan, oleh Departemen Perindustrian Republik Indonesia sebagaimana Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), akan dibangun dengan pendekatan model klaster hingga
tahun 2025.
Untuk itu, agar terjadi kesinambungan program dan keterpaduan program antara rencana
Pemerintah dengan Rencana Tindak Daerah, maka perlu dibangun model Indonesia InCorporate, yang menselaraskan pembangunan model klaster industri, dari mulai perencanaan,
pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi dan tindak lanjut perbaikan dan peningkatan kualitas
hasil industri, yang basis utamanya adalah bagaimana mendorong terjadinya peningkatan
kompetensi inti daerah hingga tingkat terkecil pada struktur pemerintahan.
4 - 8
yuu t w
!!"#
u& '(
u& !#v# '"(#
$%
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Tingkat II (Kotamadya dan Kabupaten) harus menjadi vaant
garde (barisan terdepan) dalam mendorong peningkatan kualitas hasil industri melalui
pembangunan model klaster industri yang terpadu, saling menunjang dan saling melengkapi ini.
Adapun model Indonesia In-Corporate yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Nasional
Regional
Sektor
Ekonomi
Sektor
Ekonomi
Provinsi
Kabupaten/
Kotamadya
Satu daerah Satu
Kompetensi inti Industri
Gambar 4.21 Model Indonesia In-Corporate Sebagai Basis Keselarasan Program
Pembangunan model Indonesia In-Corporate yang dikembangkan sebagai basis utama
penyusunan program perencanaan, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi hingga
tindak lanjut perbaikan dan peningkatan kualitas hasil industri juga dimaksudkan agar terjadi
keterpaduan kebijakan, antara garis kebijakan Pemerintah Pusat dengan Rencana Tindak
Pemerintah Daerah, sehingga memungkinkan bagi para pelaku usaha pada masing-masing
Industri untuk bekerja secara optimal, tanpa harus terkendala oleh berbagai kepelikan regulasi
yang selama ini ditengarai sebagai salah satu penyebab terjadinya stagnasi program
pembangunan usaha.
Model Indonesia In-Corporate menekankan pada pembangunan Kabupaten ataupun Daerah
Tingkat II lainnya (Kotamadya) sebagai area kerja utama yang menjadi area eksplorasi
4 - )9
*+,y-u,u., /.-+t 0 *1., 2.w
.-., 345,567
u: ;.<,
u: *057v,-7 ;.6<7
89,
sumberdaya alam yang menjadi primadona pada masing-masing daerah sebagai modal utama
pembangunan industri. Pendekatan yang digunakan untuk mengeksplorasi sumberdaya alam
hingga menjadi produk unggulan daerah yang memiliki keunggulan komparatif dan istcd
ntive
ini adalah pendekatan model kompetensi inti industri daerah melalui pendekatan klaster
industri.
Melalui pendekatan model ini, diharapkan penggalian produk inti daerah yang akan
dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi, akan dapat tercapai
secara maksimal. Mengingat pendekatan model ini harus melalui beberapa tahapan yang
menjadi persyaratan agar setiap produk unggulan daerah yang akan dikembangkan menjadi
produk unggulan berdaya saing tinggi dapat terlaksana secara optimal. Jadi bukan hanya
sekedar mencari produk apa yang menjadi keunggulan daerah, tetapi bagaimana merancang
agar produk unggulan daerah tersebut dapat bersaing secara kompetitif dan memiliki daya
saing yang tinggi, serta bagaimana agar produk unggulan tersebut dapat menjadi produk
unggulan yang memiliki nilai tambah.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat dikembangkan menjadi
produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi dan nilai tambah di antaranya adalah:
1. Akses ke Pasar (Nasional dan Internasional);
2. Kontribusi ke Stakeholders;
3. Tidak Mudah Ditiru.
Sementara itu, agar sejalan dengan konsep teori sebagaimana dikemukakan oleh Porter, maka
konsep pembangunan daerah melalui pendekatan model kompetensi inti industri daerah
dengan model Klaster Industri ini, harus menitikberatkan pada integrasi yang penuh dari
seluruh kegiatan sepanjang mata rantai nilai (value chain), di mana sasaran utama
pengembangan klaster industri adalah untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah (added
value) sejak dari kegiatan paling hulu sampai kegiatan paling hilir, baik produk manufakturing
maupun jasa.
Upaya peningkatan nilai tambah dilakukan melalui pengitegrasian seluruh dan/ atau sebagian
sepanjang rantai nilai. Secara sederhana, elemen rantai nilai akan melibatkan aktivitas produksi,
penelitian dan pengembangan, distribusi dan pemasaran, transportasi (logistik baik ke dalam
maupun ke luar negeri), pengembangan teknologi, pembelian, pengembangan SDM dan
infrastruktur organisasi.
Dengan semakin banyaknya jumlah komoditi daerah maka untuk memelihara database
kompetensi harus ditunjang dengan aplikasi sistem informasi komoditi daerah yang
terintegrasi(komputerisasi).
4 - =0
>?@yAu@uB@ CBA?t D >EB@ FBw
BAB@ GHI@IJK
uN OBP@
uN >DIKv@AK OBJPK
LM@
Proses penyusunan Sistemnya sendiri di daerah kajian, dimulai dengan pembentukan Tim
Penyusun. Tim ini kemudian mengadakan sosialisasi ke seluruh daerah kajian, termasuk
mengadakan sejumlah workshop untuk sosialisasi tentang Kompetensi, dan membentuk Expert
Group, dimana setiap daerah kajian mempunyai perwakilan di dalamnya.
Beberapa kendala yang perlu diperhatikan dalam implementasi model kompetensi ini antara
lain dibutuhkannya waktu, resources, serta perlunya standarisasi kompetensi untuk pekerjaan
yang hampir sama di beberapa depertemen.
Industri nasional pada saat ini menghadapi tantangan baru dengan kecenderungan
menurunnya daya saing industri di pasar internasional. Penurunan daya saing ini terkait dengan
tingginya biaya atau kurang efisiennya proses produksi. Masalah biaya industri ini umumnya
dikaitkan dengan meningkatnya biaya energi dan ekonomi biaya tinggi terkait dengan layanan
birokrasi. Sementara kelemahan struktur industri juga ditunjuk sebagai salah satu
penyebabnya. Kelemahan struktur industri ini tercermin dari lemahnya keterkaitan antar
industri, misalnya antara industri hulu dan hilir dan antara industri besar dan kecil, belum
berkembangnya industri pendukung. Klaster-klaster industri yang belum sepenuhnya terbangun
juga merupakan indikator lemahnya struktur industri.
Kebijakan pembangunan industri jangka menengah saat ini (2010-2014) diarahkan pada
pengembangan dan penumbuhan kluster-kluster industri, yang sementara ini berjumlah
sepuluh kelompok industri, yaitu: (i) industri makanan dan minuman, (ii) industri pengolahan
hasil laut, (iii) industri tekstil dan produk tekstil, (iv) industri alas kaki, (v) industri kelapa sawit,
(vi) industri barang kayu (termasuk rotan), (vii) industri karet dan barang karet, (viii) industri
pulp dan kertas, (ix) industri mesin listrik dan peralatannya, (x) serta industri petrokimia. Dalam
kebijakan pembangunan industri, pengembangan sepuluh kluster industri inti dilakukan secara
komprehensif dan integratif, yang didukung secara simultan dengan pengembangan industri
terkait (rtela
d stu
ied
rn
) dan industri penunjang (stro
in
p
g
u stu
ied
rn
). Dalam
pelaksanaannya, pembangunan industri dimaksud seharusnya juga dilakukan dengan sinergi
dan terintegrasi dengan pembangunan sektor lain seperti pertanian dan jasa. Dukungan
kelembagaan juga harus bersinergi dengan dengan koordinasi kelembagaan terkait seperti
BKPM.
Sebagai bagian kebijakan industri, baik untuk perencanaan maupun pelaksanaanya, telah
dibentuk kelompok kerja teknis (working group) di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota.
Kelompok kerja dimaksud beranggotakan semua stakeholders utama yang terlibat baik dari
unsur pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga pendukung untuk penelitian dan pendidikan.
Dengan mempertimbangkan kondisi pembangunan industri, baik di tingkat nasional maupun
daerah, dan dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri dilaksanakan
4 - QR
STUyVuUuWU XWVTt Y SZWU [Ww
WVWU \]^U^_`
uc dWeU
uc SY^v̀UV` dW_e`
abU
dengan melakukan sinergi antara perencanaan di tingkat nasional atau pusat dan perencanaan
di tingkat daerah. Hal ini dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus, yaitu pendekatan tp
o
w
o
d n dan pendekatan bottom up. Pendekatan top down pembangunan industri direncanakan
dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi
daerah. Hal ini biasa dikenal dengan pembangunan berdasarkan disain (by design) nasional.
Pendekatan bottom up dilakukan dengan penetapan kompetensi inti yang merupakan
keunggulan daerah. Penggunaan kompetensi inti sebagai unggulan daerah ini dimaksudkan
agar daerah memiliki daya saing dan meningkatkan daya saingnya.
Praktek perencanaan dengan dua pendekatan ini tercermin dari pelaksanaan rencana
pembangunan industri. Berdasarkan disain nasional, kebijakan industri secara nasional
dilakukan dengan menentukan industri prioritas, yaitu dikenalkannya 32 industri prioritas
dengan pendekatan kluster. Kemudian, secara bottom up, pemerintah telah secara aktif
melakukan sosialisasi dan mengajak daerah berpartisipasi dalam pembangunan kompetensi inti
pada setiap daerah prioritas. Penggunaan kompetensi inti dalam pembangunan industri daerah
cukup relevan untuk tujuan peningkatan daya saing daerah dan akhirnya juga peningkatan daya
saing nasional. Hal ini dapat terjadi mengingat bahwa pendekatan kompetensi inti berusaha
mengeksploitasi kelebihan dan keunggulan daerah secara unik. Kompetensi inti didefinisikan
sebagai kumpulan ketrampilan dan teknologi yang memungkinkan suatu organisasi dapat
menyediakan manfaat tersendiri secara unik kepada pelanggannya. Hal ini diterjemahkan
dalam pembangunan industri daerah dengan mencoba melakukan eksploitasi sumberdaya dan
kemampuan organisasi secara unik. Keunikan ini merupakan nilai tersendiri yang tidak dimiliki
daerah lain, dan oleh karena itu akan menjadi keuntungan bagi daerah yang memilikinya.
Penerapan kompetensi inti secara nasional dapat diterjemahkan dengan memperkenalkan satu
produk unik pada setiap daerah yang berbeda. Hal ini dilakukan agar seluruh sumberdaya dan
kemampuan yang dimiliki daerah tersebut terfokus pada upaya untuk menciptakan kompetensi
inti yang bersifat unik.
Sesuai dengan sumber dan perkembangan konsep kompetensi inti, maka dalam usaha
membangun kompetensi inti (baik berupa produk, layanan atau komoditi) seharusnya
memperhatikan kriteria-kriteria yang relevan dengan kebutuhan peningkatan daya saing, yaitu
keunikan (dan sulit ditiru), kemampuan memberi manfaat lebih, atau kemampuan memberi
keuntungan dengan korbanan yang lebih efisien. Pada konteks daerah, pemilihan kompetensi
inti seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah dengan tetap memperhatikan kriteria
persaingan seperti: adanya nilai tambah yang tinggi, adanya sifat yang unik, adanya keterkaitan
dan peluang untuk bersaing di pasar luar daerah (bahkan internasional). Dengan kata lain,
pemilihan dan penentuan kompetensi inti seharusnya memberi dampak yang besar dalam
4 - fg
hijykujulj mlkit n holj plw
lklj qrsjstu
ux ylzj
ux hnsuvjku yltzu
vwj
memberi stimulus perekonomian daerah. Yang lebih penting lagi hal tersebut harus dilakukan
dengan memperhatikan kemampuan sumberdaya daerah.
Sampai saat ini pembangunan industri masih menghadapi banyak masalah dan kendala.
Masalah penurunan daya saing juga tidak terlepas dari belum diterapkannya pembangunan
industri berbasis kompetensi secara penuh. Meskipun hal ini hanya salah satu dari beberapa
faktor yang mungkin memberi sumbangan terhadap penurunan daya saing, tetapi kompetensi
inti sebagai faktor dalam keunggulan bersaing mempunyai nilai tersendiri untuk diperhatikan.
Permasalahan tersebut secara singkat dapat dijelaskan berikut.
Pengembangan kompetensi inti masih banyak menghadapi permasalahan, dan dalam banyak
hal konsep kompetensi inti belum diterapkan secara benar dan terintegrasi dalam perencanaan
perekonomian daerah. Dalam praktek, konsep kompetensi inti juga masih dipahami secara
parsial dengan tanpa mempertimbangankan karakteristik dan indikator-indikator tentang
kompetensi inti. Pemahaman konsep yang yang masih lemah ini menjadikan terjadinya
peniruan kompetensi inti dari satu daerah terhadap daerah lainnya, tanpa mempertimbangkan
kemampuan dan sumberdaya daerah bersangkutan. Kondisi ini salah satunya menyebabkan
banyaknya proyek yang gagal di tahap implementasi karena sifatnya yang hanya melakukan
replikasi daerah lainnya. Hal ini masih ditambah oleh adanya pendekatan yang bersifat tp
o
w
o
dn
dalam menentukan dan mengembangkan kompetensi inti daerah tanpa melakukan
verifikasi ke daerah bersangkutan atau masyarakat.
H. Masalah Pembangunan Industri Di Kawasan Ujung Jabung
Peningkatan daya saing industri telah dilakukan dengan pendekatan kebijakan kluster industri.
Pendekatan kluster industri ini didukung oleh diperkenalkannya konsep kompetensi inti yang
seharusnya unik untuk setiap daerah, takterkecualibagikawasan Ujung Jabung.Masalah
Pembangunan industri terkait dengan kebijakan kluster industri adalah pada praktek kebijakan.
Masalah-masalah tersebut dapat diringkas sebagaiberikut:
1. Penerapan konsep pembangunan industri dengan sistem kluster dengan
mempertimbangkan kompetensi inti belum dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi
dengan pembangunan ekonomi daerah.
2. Pemahaman tentang kompetensi inti masih bersifat parsial. Pertimbangan karakteristik
daerah dan penggunaan indikator belum sepenuhnya tercermin dalam pembangunan dan
kebijakan industri di daerah
3. Penerapan konsep kompetensi inti masih belum banyak digali dari kondisi daerah. Dalam
penerapan konsep masih terdapat penggunaan konsep kompetensi yang meniru dari
daerah lain.
4 - {|
}~yuu ~t } w
u
u }v
Perkembangan terbaru tentang paradigma perusahaan atau organisasi yang berbasis
sumberdaya adalah adanya fokus pada suatu basis, sesuau yang melampaui asset-a
set
leib
g
tn
a
dan tn
leia
b
g
, tentang keunggulan berbasis sumberdaya, yaitu kompetensi. Dalam
kerangka ini, perusahaan fokus pada kompetensi inti. Suatu kompetensi inti dapat didefinisikan
sebagai seperangkat ketrampilan dan teknologi yang terintegrasi. Suatu kompetensi
perusahaan bukan suatu hal yang sama dengan ketrampilan individu personelnya, tetapi
merupakan integrasi dari ketrampilan-ketrampilan yang ada. Hal ini juga tidak sama dengan
sumberdaya, sebab kompetensi lebih merupakan suatu asset. Perusahaan, jaringan distribusi,
brand kesemuanya merupakan asset (dan sumberdaya), tetapi mereka bukan merupakan
kompetensi inti. Namun demikian, suatu kemampuan khusus untuk mengelola perusahaan,
jaringan distribusi, atau brand adalah kompetensi inti.
Suatu kompetensi dapat disebut kompetensi INTI hanya jika memenuhi syarat syarat
tertentu. Yang utama, syarat untuk kompetensi inti adalah keterbukaan terhadap pasar baru,
kemungkinan-kemungkinan baru, sifat yang adaptif. Manager suatu perusahaan yang memiliki
suatu kompetensi inti harus berpikir tentang bagaimana seperangkat ketrampilan yang
terintegrasi diterapkan pada domain-domain produk baru. Oleh karena itu pandangan yang
berbasis kompetensi berangkat dari fokus pada strategi level bisnis dan mulai menghadapi
strategi level korporasi, dan menentukan jenis usaha (bisnis) yang tepat.
Dalam kajian ini perlu disepakati bahwa KOMPETENSI INTI DAERAH JAMBI adalah:
•
•
Adalah keunggulan daerah yang Unik meliputi aspek Ketrampilan Manusia, Sumber Daya
Alam, Lingkungan, Budaya, dan prospek Pasar, baik untuk produk primer maupun produk
olahan
Kompetensi inti daerah Propinsi Jambi dapat dibedakan atas kompetensi produk primer dan
produk olahan. Produk primer meliputi aspek Manusia, Sumber Daya Alam, Lingkungan,
Budaya, prospek Pasar. Produk olahan meliputi aspek Produk, Eko Wisata, Budaya,
Teknologi, Infrastruktur,dan Pasar
Adapun ciri-ciri kompetensi inti daerah terdiri ini dari 3 yaitu:
•
•
•
Memiliki akses potensial ke berbagai pasar
kompetensi inti daerah harus dapat
mengembangkan produk atau jasa baru
Kompetensi inti daerah harus memciptakan kontribusi nyata untuk mendapatkan manfaat
produk akhir.
Kompetensi inti daerah seharusnya memiliki sesuatu yang sulit ditiru oleh kompetitor lain/
daerah lain, dengan kata lain bersifat unik.
4 -
yuu t w
u¢ £¤
u¢ v £¤
¡
4.2.
KAJIAN POTENSI EKONOMI
4.2.1. Pertanian
Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung dalam konstelasi Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Provinsi Jambi adalah ditetapkannya dalam penetapan kawasan strategis Provinsi Jambi
dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan strategis tersebut Ujung
Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi.
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya
alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan
ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah
menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem perdagangan
internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk membangun kawasankawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas
Dengan struktur ekonomi yang didukung oleh kegiatan primer dan sekunder yang berimbang
serta ditunjang kegiatan tersier yang berkembang cepat di Kota Jambi dan beberapa kota
lainnya, maka pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi memiliki prospek yang lebih baik
di masa datang.
Kawasan yang berkembang cepat dengan ciri perekonomian perkotaan terutama berkembang
di kawasan Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, Muara Bungo dan sekitarnya, serta
Kuala Tungkal dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut secara ekonomi
berfungsi sebagai pusat pelayanan jasa perkotaan bagi daerah belakang di Provinsi Jambi dan
juga di daerah perbatasan dengan provinsi lain.
Disektor pertanian, subsektor perkebunan baik rakyat maupun besar menjadi sektor andalan
Provinsi Jambi terutama wilayah potensial di setiap kabupaten. Sub sektor ini akan
mempengaruhi pembentukan basis ekonomi Provinsi Jambi, baik dari segi ekspor maupun arah
pengembangan industri, serta orientasi penyediaan jasa perdagangan, maupun perbankan.
Subsektor perikanan yang memiliki prospek di Provinsi Jambi perlu dikelola secara optimal, baik
dari segi penangkapan maupun pemasaran. Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk
memberdayakan subsektor perikanan sebagai bagian dari pemanfaatan sumberdaya kelautan,
maka dukungan terhadap pengembangan sub sektor perikanan akan lebih besar. Kontribusi sub
sektor perikanan terhadap PDRB Provinsi Jambi tahun 2005 tercatat 1,74% dan turun menjadi
1,49% pada tahun 2006.
Sektor industri berkembang di Kawasan Kota Jambi, dan disusul dua kawasan lainnya yakni
Muaro Jambi dan Kuala Tungkal serta di beberapa kabupaten lainnya seperti Kabupaten Bungo
4 - ¥¥
¦§¨y©uüª¨ «ª©§t ¬ ¦ª¨ ®ªw
ª©ª¨ ¯°±¨±²³
´µü¶ ·ª¸ü¶ ¦¬±³v¨©³ ·ª²¸³
dan Merangin. Sektor industri semula di dominasi oleh industri sedang dan menengah, akan
segera disusul dengan perkembangan industri kecil di perdesaan. Pengembangan industri
dimasa datang lebih di fokuskan pada agroindustri yang dapat memanfaatkan hasil produksi
pertanian namun dalam jangka panjang, pengembangan industri besar dipacu untuk
peningkatan pendapatan daerah dengan nilai tambah yang lebih besar.
Basis perekonomian yang semakin kuat akan berpengaruh terhadap perkembangan kegiatan
sektor transportasi dan komunikasi dalam menunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Jambi.
Peran sektor ini diperkirakan akan segera meningkat sejalan dengan akan dioperasionalkannya
pelabuhan Muara Sabak dan rencana Pelabuhan di Ujung Jabung.
Berdasarkan perkembangan ekonomi yang terjadi, wilayah potensial untuk kegiatan pertanian
dan industri adalah sebagai berikut:
Tabel 4. 9 Wilayah Potensial Untuk Pertanian dan Industri di Provinsi Jambi
Sub Sektor
Pertanian Tanaman
Pangan
Jenis Kegiatan
Persawahan/Padi
Hortikultura/Palawija
Perkebunan
Perkebunan besar/
swasta dan perkebunan
Rakyat
Peternakan
Ternak Besar/Kecil
Wilayah
Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur
dan Tanjung Jabung Barat, Merangin,
Tebo, Bungo, dan Sarolangun
Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh.
Merangin, Sarolangun dan Muara Jambi
Karet :
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tebo,
Bungo, Sarolangun , Muara Jambi,
Merangin dan Batanghari
Kelapa Sawit :
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung
Jabung Timur, Tebo, Bungo, Muara Jambi
dan
Batanghari,
Sarolangun,
dan
Merangin
Kopi :
Kabupaten Merangin, Sarolangun dan
Kerinci
Casiavera:
Kabupaten Kerinci, Merangin dan
Sarolangun
Kelapa Dalam:
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan
Tanjung Jabung Timur
Semua wilayah kabupaten
4 - ¹6
º»¼y½u¼u¾¼ ¿¾½»t À ºÁ¾¼ ¾w
¾½¾¼ ÃÄżÅÆÇ
uÊ Ë¾Ì¼
uÊ ºÀÅÇv¼½Ç ˾ÆÌÇ
Èɼ
Sub Sektor
Perikanan
Industri
Jenis Kegiatan
Perikanan Tangkap
Perikanan Budidaya
Industri
menengah
Industri kecil
Wilayah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan
Tanjung Jabung Timur
Semua Kabupaten
besar, Kota Jambi, Muara Jambi, Tanjung Jabung
Timur, Merangin dan Tanjung Jabung
Barat
Semua Kabupaten/Kota
Su
m
b
er: Hasil Analisis
a) Komoditas Kelapa Sawit
Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit di Sumatera memegang peranan penting bagi suplai
kelapa sawit di Indonesia dan dunia. Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit
terbesar di dunia sejak 2007, menyusul Malaysia yang sebelumnya adalah produsen minyak
kelapa sawit terbesar di dunia.
Kelapa sawit adalah sumber minyak nabati terbesar yang dibutuhkan oleh banyak industri di
dunia. Di samping itu, permintaan kelapa sawit dunia terus mengalami pertumbuhan
sebesar 5 persen per tahun. Pemenuhan permintaan kelapa sawit dunia didominasi oleh
produksi Indonesia. Indonesia memproduksi sekitar 43 persen dari total produksi minyak
mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dunia. Pertumbuhan produksi kelapa sawit di
Indonesia yang sebesar 7,8 persen per tahun juga lebih baik dibanding Malaysia yang
sebesar 4,2 persen per tahun.
Di Sumatera, kegiatan ekonomi utama kelapa sawit memberikan kontribusi ekonomi yang
besar. Di mana 70 persen lahan penghasil kelapa sawit di Indonesia berada di Sumatera dan
membuka lapangan pekerjaan yang luas. Sekitar 42 persen lahan kelapa sawit dimiliki oleh
petani kecil.
Berdasarkan data BPS, perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas pada Tahun
2010-2011 untuk perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi meningkat. Bila dibandingkan
dengan wilayah Pulau Sumatera bahwa luas lahan komoditi kelapa sawit Jambi sekitar 9%
dengan tingkat produksi tahun 2011 sekitar 8% dari Pulau Sumatera. Adapun bila
dibandingkan dengan wilayah hinterland Jambi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera
Selatan dan Bengkulu, perkembangan komoditi kelapa sawit ini Jambi berada di urutan
ketiga dibawah Riau dan Sumatera Selatan, dengan share luas lahan Jambi terhadap wilayah
hinterland sekitar 15%, dengan tingkat produksi sekitar 14%.
4 - Í7
ÎÏÐyÑuÐuÒÐ ÓÒÑÏt Ô ÎÕÒÐ ÖÒw
ÒÑÒÐ ×ØÙÐÙÚÛ
uÞ ßÒàÐ
uÞ ÎÔÙÛvÐÑÛ ßÒÚàÛ
ÜÝÐ
Tabel 4.10 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Sawit di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011
No
1
2
Lokasi
Jambi
4
Luas (Ha)
494,078
Hinterland
3,312,680
b. Riau
a. Sumatera Barat
c. Sumatera Selatan
3
2010
d. Bengkulu
Pulau Sumatera
Indonesia
% Jambi Thd
Hinterland
% Jambi Thd P.
Sumatera
% Jambi Thd
Indonesia
Sumber: BPS 2012, diolah
Produksi
(Ton)
1,293,173
Produktivitas
(Kg/Ha)
3,467
2011
Luas (Ha)
521,759
Produksi
(Ton)
1,545,240
Produktivitas
(Kg/Ha)
3,766
9,614,253
14,961
3,676,944
10,495,150
14,174
1,949,061
6,064,391
4,131
2,176,864
6,518,290
3,719
226,754
615,624
4,074
294,152
705,638
347,800
789,065
5,482,369
8,400,988
852,042
2,082,196
15,498,440
19,759,820
3,061
3,695
32,336
62,358
379,185
826,743
5,993,713
8,871,081
987,251
3,162
2,283,971
16,829,858
22,508,011
3,755
3,538
31,320
65,820
14.91
13.45
23.17
14.19
14.72
26.57
9.01
8.34
10.72
8.71
9.18
12.02
5.88
6.54
5.56
5.88
6.87
5.72
Saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komoditi perkebunan yang sesuai untuk
dikembangkan dan dapat dijadikan andalan ekonomi adalah kelapa sawit dimana jenis
tanaman perkebunan kedua terbanyak ini dengan luas tanaman 22.931 Ha. Dengan
produksi pada tahun 2010 sebesar 26.750 ton. Dengan demikian hampir secara mayoritas
sektor perkebunan di dominasi oleh budidaya kelapa sawit.
Sentra Perkebunan kelapa sawit berada di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Mendahara
Ulu, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Sadu, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan
Dendang. Perkebunan kelapa sawit terbesar berada di Kecamatan Geragai, yaitu seluas
18.616.561 Ha, dikarenakan Kondisi lahan didaerah ini cukup mendukung untuk
pengembangan tanaman perkebunan tersebut. Dimana jenis tanaman perkebunan kedua
terbanyak adalah Kelapa sawit dengan produksi pada tahun 2010 sebesar 26.750 ton.
Dengan demikian hampir secara mayoritas sektor perkebunan di dominasi oleh budidaya
kelapa sawit.
4 - á8
âãäyåuäuæä çæåãt è âéæä êæw
æåæä ëìíäíîï
uò óæôä
uò âèíïväåï óæîôï
ðñä
b) Komoditas Karet
Indonesia merupakan negara kedua penghasil karet alami di dunia (sekitar 28 persen dari
produksi karet dunia di tahun 2010), sedikit di belakang Thailand (sekitar 30 persen). Di
masa depan, permintaan akan karet alami dan karet sintetik masih cukup signifikan, karena
didorong oleh pertumbuhan industri otomotif yang tentunya memerlukan ban yang
berbahan baku karet sintetik dan karet alami. Harga karet sintetik yang terbuat dari minyak
bumi akan sangat berfluktuasi terhadap perubahan harga minyak dunia. Demikian pula
dengan harga karet alami yang akan tergantung pada harga minyak dunia oleh karena karet
alami dan karet sintetik adalah barang yang saling melengkapi (complementary goods).
Terlebih dengan penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi untuk pengolahan kedua
jenis karet tersebut, maka tentunya harga karet alami dan karet sintetik sangat tergantung
dengan kondisi harga minyak dunia.
Dengan semakin meningkatnya industri otomotif di kawasan Asia, dan kawasan lain di dunia
diharapkan hal ini juga meningkatkan permintaan akan karet alami. Dalam produksi karet
mentah dari perkebunan, Sumatera adalah produsen terbesar di Indonesia dan masih
memiliki peluang peningkatan produktivitas. Koridor Ekonomi Sumatera menghasilkan
sekitar 65 persen dari produksi karet nasional.
Berdasarkan data BPS, perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas pada Tahun
2010 untuk perkebunan karet di Provinsi Jambi meningkat. Bila dibandingkan dengan
wilayah Pulau Sumatera bahwa luas lahan komoditi karet Jambi sekitar 18% dengan tingkat
produksi tahun 2011 sekitar 16% dari Pulau Sumatera. Adapun bila dibandingkan dengan
wilayah hinterland Jambi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Bengkulu,
perkembangan komoditi Karet ini Jambi berada di urutan kedua dibawah Sumatera Selatan,
dengan share luas lahan Jambi terhadap wilayah hinterland sekitar 35%, dengan tingkat
produksi sekitar 29%.
Tabel 4.11 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011
2010
No
1
2
Lokasi
Jambi
Hinterland
a. Sumatera Barat
b. Riau
Luas (Ha)
Produksi
(Ton)
443,682
290,439
133,137
88,949
1,262,618
390,953
2011
Produktivitas
(Kg/Ha)
795
Luas (Ha)
445,507
Produksi
(Ton)
363,752
Produktivitas
(Kg/Ha)
988
999,213
3,818
1,265,573
1,241,333
4,724
345,611
989
393,494
427,749
1,215
4 - õ9
985
129,721
112,474
1,236
ö÷øyùuøuúø ûúù÷t ü öýúø þúw
úùúø ÿ ø
u úø
u öüvøù ú
ø
2010
No
Lokasi
c. Sumatera
Selatan
d. Bengkulu
Pulau Sumatera
3
Indonesia
4
2011
Produksi
(Ton)
Luas (Ha)
Produktivitas
(Kg/Ha)
Luas (Ha)
Produksi
(Ton)
Produktivitas
(Kg/Ha)
665,129
515,965
959
668,611
640,541
1,180
2,401,380
1,852,073
8,501
2,409,338
2,303,312
10,442
73,399
48,688
3,412,958
% Jambi Thd
Hinterland
35.14
% Jambi Thd P.
Sumatera
18.48
% Jambi Thd
Indonesia
13.00
Sumber: BPS 2012, diolah
2,551,987
885
22,789
73,747
3,456,125
60,569
1,093
3,088,429
26,789
29.07
20.82
35.20
29.30
20.91
15.68
9.35
18.49
15.79
9.46
11.38
3.49
12.89
11.78
3.69
c) Komoditas Kelapa Dalam
Berdasarkan data BPS, perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas pada Tahun
2010 untuk perkebunan kelapa dalam di Provinsi Jambi meningkat. Bila dibandingkan
dengan wilayah Pulau Sumatera bahwa luas lahan komoditi kelapa dalam Jambi sekitar 11%
dengan tingkat produksi tahun 2011 sekitar 13% dari Pulau Sumatera. Adapun bila
dibandingkan dengan wilayah hinterland Jambi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera
Selatan dan Bengkulu, perkembangan komoditi kelapa dalam ini Jambi berada di urutan
kedua dibawah Riau, dengan share luas lahan Jambi terhadap wilayah hinterland sekitar
17%, dengan tingkat produksi sekitar 18%.
Tabel 4.12 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Kelapa Dalam di Provinsi Jambi dan
Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011
No
1
2
Lokasi
Jambi
Hinterland Jambi
a. Sumatera Barat
b. Riau
c. Sumatera Selatan
3
4
d. Bengkulu
Pulau Sumatera
Indonesia
118,469
2010
Produksi
(Ton)
115,733
Produktivitas
(Kg/Ha)
1,313
92,389
89,309
1,123
Luas (Ha)
708,387
711,212
540,958
554,690
7,100
8,108
67,940
1,197,762
3,490,609
59,105
1,098,218
2,975,161
4 - 60
5,270
118,516
2011
Produksi
(Ton)
114,695
Produktivitas
(Kg/Ha)
1,302
92,389
89,309
1,123
Luas (Ha)
695,508
652,496
1,508
525,037
497,403
1,534
10,142
6,679
1,105
10,184
31,279
67,940
1,173,869
3,702,003
59,105
1,036,462
3,173,392
4,635
1,399
1,105
1,008
9,699
33,105
yuu
t
w
u u v
% Jambi Thd
Hinterland
% Jambi Thd P.
Sumatera
% Jambi Thd
Indonesia
Sumber: BPS 2012, diolah
16.72
16.27
24.91
17.04
17.58
28.09
9.89
10.54
12.89
10.10
11.07
13.42
3.39
3.89
4.20
3.20
3.61
3.93
Pada umumnya perkebunan rakyat dengan jenis tanaman terbanyak dan terluas adalah
Kelapa dalam dengan luas tanam pada tahun 2010 seluas 58.765 Ha. Dengan produksi
sebesar 51.757 ton. yang merupakan komoditas unggulan selain produksi perikanan dan
padi. Kelapa dalam ini diperdagangkan dalam bentuk kelapa bulat dan kopra yang
merupakan bahan baku pembuatan minyak kelapa, bungkil, sabun dan margarin.
Sentra perkebunan kelapa dalam berada di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Mendahara
Ulu, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Muara Sabak
Timur, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Sadu, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan
Rantau Rasau. Perkebunan kelapa dalam terbesar berada di Kecamatan Mendahara, yaitu
seluas 30.717,048 Ha. Kesesuaian tanaman perkebunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata di Provinsi Jambi, yang ditunjukkan dengan
produktivitas semua tanaman perkebunan yang lebih besar. Dengan demikian berdasarkan
kriteria potensi produksi tersebut komoditi perkebunan yang diprioritaskan untuk
dikembangkan adalah berturut-turut kelapa dalam.
.
4.2.2. Industri
1) Arahan Peruntukan kawasan Industri Menurut RTRW Jambi
Pengembangan Kawasan industri di Provinsi Jambi meliputi kawasan peruntukan
industri besar, kawasan peruntukan industri menengah dan kawasan peruntukan
industri kecil, sebagai berikut:
• Kawasan peruntukan industri besar diarahkan pengembangannya di Kabupaten
Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
• Kawasan peruntukan industri menengah meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batanghari,
Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Sarolangun.
• Kawasan peruntukan industri kecil diarahkan pengembangannya di diseluruh
wilayah kabupaten/kota
2) Potensi Industri di Kabupaten tanjung Jabung Timur
4 - 61
u ! t " # $ w %&''()
yu
u , - .
u, "')v) - (.)
*+
Adapun jumlah jenis industri yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibagi
menjadi 3 macam, yaitu :
•
•
•
Industri Kecil Menengah tahun 2010 dengan jumlah usaha 295 unit dan jumlah
tenaga 1,062 orang
Dagang Kecil Menengah jumlah usaha 44 unit dan jumlah tenaga 88 orang
Perusahaan industri sedang/besar jumlah 14 unit dan tenaga kerja 692 orang.
4.2.3. Pertambangan
Potensi bahan galian di wilayah Provinsi Jambi hingga tahun 2010 dapat dilihat pada tabel
sebagai berikut :
Tabel 4. 13 Potensi Bahan Galian di Wilayah Provinsi Jambi
Golongan A
Golongan B
Golongan C
Bahan Galian
1. Batubara
Lokasi (Kabupaten)
Bungo, Tebo, Sarolangun, Merangin, Sarolangun,
Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat
2. Minyak bumi
Batang Hari, Muaro Jambi
3. Gas bumi
Batang Hari, Muaro Jambi
4. Timah putih
Tebo
1. Emas
Bungo, Merangin, Sarolangun, Tebo
2. Air raksa
Kerinci , Merangin
3. Bijih besi
Bungo, Merangin, Sarolangun,
4. Tembaga
Sarolangun, Merangin
1. Batu gamping
Merangin, Sarolangun, Kerinci
2. Marmer
Merangin, Kerinci
3. Bentonit
Merangin, Tebo, Batang Hari, Bungo
4. Oker
Merangin, Bungo
5. Lempung
Sarolangun, Kerinci, Merangin, Tebo
6. Felspar
Merangin
7. Tras
Merangin, Kerinci
8. Batu permata
Merangin
9. Granit
Merangin, Bungo, Tanjung Jabung Barat, Krinci,
Sarolangun, Bungo, Tebo
10. Andesit
Kerinci, Bungo
11. Pasir dan kerikil Sarolangun, Merangin, Bungo, Batanghari, Tanjung
kuarsa
Jabung Barat, Tebo
12. Pasir, batu dan Batanghari
kerikil
13. Obsidian/perlit
Tanjung Jabung Barat, Kerinci
14. Kaolin
Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Kerinci,
Tanjung Jabung Timur, Tebo
Su
m
b
e:r Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, 2010
4 - 62
u31 4320t 5 /631 73w
/01y2u1
3231 89:1:;<
u? @3A1
u? /5:<v12< @3;A<
=>1
Provinsi Jambi dalam menopang aktivitas pembangunannya sangat tergantung pada hasil
eksploitasi dan produksi sumberdaya alam yang dimilikinya. Minyak bumi, gas bumi, dan
batubara mempunyai peranan besar sebagai sumber energi untuk mendukung berbagai
kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Hal ini mencerminkan adanya peluang yang sangat
besar dalam pemanfaatan sumberdaya yang secara tidak langsung akan berdampak pada iklim
investasi daerah yang antara lain :
1. Pangsa investasi swasta pada triwulan II-2010 tidak banyak mengalami perubahan
dibanding dengan periode-periode sebelumnya yakni sebesar 17,20 persen. Namun
demikian, kredit investasi selama triwulan II-2010 tumbuh sebesar 13,34 persen dengan
nilai mencapai Rp. 222,28 miliar. Kondisi ini meningkat lebih dua kali lipat dibandingkan
dengan pencapaian triwulan I-2010 di mana kredit investasi hanya tumbuh 5,92 persen
dengan nilai Rp. 98,94 miliar (Bank Indonesia, 2010).
2. Komoditas energi berperan sebagai sumber penerimaan PDRB Provinsi Jambi yaitu jumlah
hasil minyak bumi yang dihasilkan dari Tahun 2004 mencapai 8.995,230 barrel berturutturut Tahun 2005 sebanyak 9.265.060 barrel, pada Tahun 2006 sebanyak 8.375.790 barrel
dan pada Tahun 2007 sebanyak 7.354.710, dan pada Tahun 2009 turun menjadi 6.795.020.
Hal yang sama juga terjadi pada produksi gas alam dari 667.465 MMBTU pada Tahun 2000
menjadi hanya 27.020 MMBTU Tahun 2003, dan 8 995,23 MMBTU pada Tahun 2004, sekitar
9 265,06 MMBTU pada Tahun 2005, berturut-turut 8 375,79 MMBTU pada Tahun 2006, 7
354,71 MMBTU pada Tahun 2007 dan 6 795,02 MMBTU Tahun 2008. Sedangkan produksi
batubara juga terjadi penurunan dari 60.585 ton Tahun 2000 menjadi hanya tinggal 8.206
ton Tahun 2003. Selanjutnya pada kurun waktu dua tahun terakhir terjadi kenaikan antara
tahun Tahun 2007 dan Tahun 2008 terjadi kenaikan produksi sebesar 2.215.496,24 m ton
Tahun 2007, dan 4.216.057,27 m ton pada Tahun 2009.
3. Berdasarkan pada inventarisasi data potensi, Provinsi Jambi memiliki potensi sumber energi
di beberapa wilayah kabupaten, seperti pada Gas alam yang tersebar di wilayah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur sebesar 178,13 triliun kaki kubik (TCF)
terdiri dari 91,17 TCF cadangan terbukti dan 86,69 TCF cadangan potensi.
4. Potensi batubara sebesar 50 miliar ton, daerah penghasil terbesar adalah Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
5. Potensi energi panas bumi yang dimiliki oleh Provinsi Jambi terdapat di sepanjang wilayah
Pesisir Pantai Timur dengan tingkat produksi hanya mencapai 807 MW.
6. Energi terbarukan yang meliputi tenaga matahari, angin, biomasa, biogas, dan gambut
mempunyai potensi yang cukup besar untuk dikembangkan.
4 - 63
uFD GFECt H BIFD JFw
BCDyEuD
FEFD KLMDMNO
uR SFTD
uR BHMOvDEO SFNTO
PQD
7. Energi gheo thermal, micro hydro yang terdapat di wilayah Kabupaten Tebo, Merangin,
Sarolangon dan Kerinci atau pada wilayah Barat Provinsi Jambi.
8. Wilayah Timur Provinsi Jambi yang diarahkan sebagai wilayah zonasi distribusi yang
didukung oleh potensi transportasi laut dan pembangunan pelabuhan.
Provinsi Jambi memiliki potensi yang besar di sektor pertambangan. Beberapa pertambangan
yang skala besar dan sudah dieksploitasi adalah pertambangan minyak dan gas, sedangkan
potensi pertambangan lainnya yang mempunyai skala besar tetapi dieksploitasi antara lain
pertambangan batu bara dan semen.
Potensi pertambangan tersebut jika dikelompokkan atas wilayah usaha pertambangan maka
potensi pertambangan di Provinsi Jambi terdiri dari :
1) Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Pengembangan wilayah usaha pertambangan mineral dan batubara meliputi:
•
•
pertambangan batubara di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung
Jabung Barat.
pertambangan mineral di Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten
Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur.
2) Wilayah Usaha Pertambangan Minyak dan gas bumi
Pengembangan wilayah usaha pertambangan minyak dan gas bumi berkembang dan
diarahkan di beberapa kabupaten meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kota Jambi,
Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.
3) Wilayah Usaha Pertambangan Rakyat
Pengembangan wilayah usaha pertambangan rakyat tersebar di seluruh kabupaten di
wilayah provinsi.
4) Arahan pola ruang bagi kawasan potensi pertambangan
•
Pengembangan kegiatan penambangan harus memperhatikan
lingkungan baik selama proses produksi maupun masa eksploitasi
4 - 64
kelestarian
uYW ZYXVt [ U\YW ]Yw
UVWyXuW
YXYW ^_`W`ab
ue fYgW
ue U[`bvWXb fYagb
cdW
•
Pemeliharaan fungsi kawasan yang didasarkan pada asas kelestarian lingkungan
5) Potensi Pertambangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki kandungan minyak bumi dan gas yang cukup
besar. Pada saat ini ada 2 perusahaan asing yaitu PETRONAS dari Malaysia dan
PETROCHINA dari China, yang melakukan eksplorasi gas dan minyak bumi di wilayah ini.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki cadangan minyak bumi kurang lebih 250 juta
barrel sedangkan gas alam cair potensinya 2 Milyard Feet Cubic Gas sebagai potensi
sumberdaya non hayati.
Selain minyak gas dan bumi, bahan galian tambang potensial untuk dikembangkan
diantaranya Gambut, Andesit, Pasir Pantai, Pasir Sungai, Kaolin, Tanah Liat, Granit Putih,
dan Pasir Kuarsa.
•
•
•
•
•
•
•
Bahan galian andesit yang dapat dimanfaatkan untuk batu dinding atau batu ukiran
terdapat di Kecamatan Mendahara desa Rano, Kecamatan Dendang (Bukit Ibul),
Kecamatan Muara Sabak (Desa Parit Culum) dengan deposit mencapai kurang lebih
320.460.000 m3.
Pasir pantai banyak terdapat disepanjang pantai barat di desa Bakutuo Kecamatan
Sadu. Volume cadangan sekitar 51.750.000 m3.
Pasir kuarsa terdapat di Pantai Pulau Berhala dengan deposit sekitar 1.350.000 m3.
Jumlah volume cadangan tereka tanah liat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
sekitar 65.916.000 m3 yang tersebar di Desa Simpang, Kecamatan Rantau Rasau,
Desa Bandarjaya Kecamatan Rantau Rasau, desa Kota Baru Kec. Dendang, Desa
Margomulyo dan Margodadi Kecamatan Mendahara.
Bahan galian Granit putih tersebar di sekitar Pulau Berhala, dengan volume
cadangan yang dimiliki sekitar 500.000.000.
Jumlah volume cadangan pasir sungai tereka yang tersebar di sepanjang tepi sungai
Berbak kecamatan Rantau Rasau adalah sekitar 11.695,200 m3.
Jumlah volume cadangan tereka kaolin sekitar 629.500 m3 yang tersebar di
Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Nipah Panjang dan Mendahara (jalan simpang
kiri).
4 - 65
ulj mlkit n holj plw
hijykuj
lklj qrsjstu
ux ylzj
ux hnsuvjku yltzu
vwj
4.3.
KAJIAN POTENSI EKONOMI KREATIF
4.3.1. Umum
Industri kreatif2 merupakan istilah yang belum banyak dikenal di masyarakat, sekalipun praktik
bisnisnya sudah dilakukan sejak lama. Industri ini adalah jenis industri yang berasal dari
pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta
individu tersebut.
Dengan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam yang melimpah, dan adanya
masyarakat atau community yang mendukung, Indonesia memiliki potensi dan peluang yang
sangat besar dalam menjadikan industri kreatif sebagai unggulan dalam menunjang
perekonomian bangsa.
Oleh karena itu industri kreatif perlu dikembangkan, karena memiliki sumbangsih yang
signifikan bagi perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dapat menciptakan iklim
bisnis yang positif, dapat memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia, mendukung
pemanfaatan sumber daya yang terbarukan, menumbuhkan daya inovasi dan kreativitas, serta
menimbulkan dampak sosial yang positif.
A. Definisi Ekonomi Kreatif3
Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge
dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan
pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi
berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980) dalam
teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang.
Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi
industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang
keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan
gagasan kreatif.
Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat penting,
lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di dunia
2
3
Kadin Indonesia, Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009 2014.
Sumber : Seputar Wirausaha Ekonomi Kratif, Blogdetik.com
4 - 66
u} ~|t {} w
{|}y~u}
~} }
u }
u {v}~
}
dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan
jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh.
Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang
penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara
miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam
perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang
ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta
Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui
ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi
baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual
seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan
konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos
Santos, 2007).
Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena
ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung
Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing
produk nasional dalam menghadapi pasar global.
Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen
Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh
KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010 yang bertujuan untuk
menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional
namun tetap memiliki karakter nasional.
Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka
pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru
pengembangan ekonomi kreatif
B. Definisi Industri Kreatif
Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, Industri Kreatif merupakan kelompok
industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam
proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual (itcn
eltual property
) menjadi nilai
ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan.
Berdasarkan hasil studi, Negara Inggris mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 13 sektor,
yaitu:
4 - 67
u t w
yu
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.
l.
u
u v
Advertising;
Architecture;
Art & Antiques Markets;
Craft; Design;
Designer Fashion;
Film & Video;
Interactive Leisure Software;
Music;
Performing Arts;
Publishing;
Software & Computer Services;
Television and Radio.
Mengadopsi pengklasifikasian tersebut dan didasari dengan beberapa pertimbangan, maka
Indonesia mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri (subsektor),
seperti yang terlihat dibawah ini:
1) Arsitektur
2) Desain
3) Fesyen
4) Film, Video, dan Fotografi
5) Kerajinan
6) Layanan Komputer dan Piranti Lunak
7) Musik
8) Pasar Barang Seni
9) Penerbitan dan Percetakan
10) Periklanan
11) Permainan Interaktif
12) Riset & Pengembangan
13) Seni Pertunjukan
14) Televisi dan Radio
Di dalam industri kreatif, kreatifitas memegang peranan sentral sebagai sumber daya utama.
Industri kreatif lebih banyak membutuhkan sumber daya ktearif yang berasal dari kreatifitas
4 - 68
u¥£ ¦¥¤¢t § ¡¨¥£ ©¥w
¡¢£y¤u£
¥¤¥£ ª«¬£¬®
u± ²¥³£
u± ¡§¬®v£¤® ²¥³®
¯°£
manusia daripada sumber daya fisik. Namun demikian, sumber daya fisik tetap diperlukan
terutama dalam peranannya sebagai media kreatif.
4.3.2. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional
A. Kontribusi Industri Kreatif di Indonesia
Pada tahun 2006, industri kreatif Indonesia telah mampu memberi sumbangan kepada Produk
Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 189,4 triliun, atau 5,67 persen dari total PDB. Namun,
rata rata pertumbuhan industri kreatif dalam periode 2002 2006 hanya sebesar 0,74 persen,
jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,24 persen per tahun. Hal ini
disebabkan oleh merosotnya kontribusi subsektor kerajinan dan fesyen pada tahun 2002 2003
dan tahun 2005 2006.
Industri kreatif mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2004, yaitu 8,17 persen.
Pencapaian ini di atas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,03 persen.
Selama kurun waktu 2002 2006, subsektor industri kreatif yang mengalami pertumbuhan
rata rata di atas pertumbuhan PDB adalah: (1) Musik (18,06%); (2) Penerbitan dan Percetakan
(12,59%); (3) Periklanan (11,35%); (4) Arsitektur (10,86%); (5) Layanan Komputer dan Piranti
Lunak (10,60%); (6) Televisi dan Radio (8,51%); (7) Permainan Interaktif (8,24%); (8) Pasar
barang seni (7,65%); dan (9) Seni Pertunjukan (7,65%).
Sementara itu, pada tahun 2006, subsektor industri kreatif yang tetap memiliki pertumbuhan di
atas rata rata pertumbuhan PDB adalah subsektor: (1) Arsitektur (11,98%); (2) Pasar barang
seni (8,27%); (3) Permainan Interaktif (7,59%); (4) Musik (6,78%); (5) Layanan Komputer dan
Piranti Lunak (7,54%).
Jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap oleh sektor industri kreatif ini pada tahun 2006
mencapai 5,4 juta pekerja dengan tingkat partisipasi pekerja adalah sebesar 5,8 persen.
Sementara itu nilai ekspor industri kreatif di Indonesia tahun 2006 mencapai Rp 81,4 triliun dan
berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total nilai ekspor nasional.
Dari fakta fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa sektor industri kreatif di Indonesia juga
merupakan sektor industri yang menjanjikan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian
Indonesia
B. Peranan KADIN dalam Industri Kreatif
Sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, dimana KADIN adalah wadah bagi para
pengusaha, termasuk para pengusaha yang bergerak dalam bisnis Industri Kreatif, maka
peranan KADIN adalah:
4 - 69
u¸¶ ¹¸·µt º ´»¸¶ ¼¸w̧·¸¶ ½¾¿¶¿ÀÁ
´µ¶y·u¶
uÄ Å¸Æ¶
uÄ ´º¿Áv¶·Á ŸÀÆÁ
Âö
a. Media komunikasi dan informasi antara Pemerintah dan para pelaku bisnis industri
kreatif yang menyangkut berbagai kebijakan atau ketentuan, aspirasi dan kepentingan
dunia usaha.
b. Memberikan pendidikan, bimbingan/konsultasi, dan pelatihan bagi para pelaku bisnis
industri kreatif.
c. Menjadi fasilitator atau penyelenggara kerja sama antara internal pelaku bisnis indutri
kreatif dan mitra di luar negeri.
d. Membantu dalam melakukan promosi produk dan jasa indutri kreatif di dalam dan di
luar negeri.
e. Pembinaan hubungan kerja yang serasi antara pengusaha dan pekerja.
f. Penyelenggaraan upaya penyeimbangan dan pelestarian alam dan mencegah timbulnya
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Ini sangat penting sebab para pelaku
indusri kreatif banyak menggunakan bahan baku sumber daya alam seperti kayu, tanah
liat, logam, dan lain lain.
g. Mengembangkan dan membudayakan etika bisnis dan persaingan yang sehat dan tata
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam dunia usaha.
h. Memberikan pelayanan administratif kepada para pelaku bisnis industri kreatif.
C. Masalah HKI dan Peranan Kadin
a. Industri kreatif mengandung gagasan, ide ide yang dapat dieksploitasi menjadi potensi
ekonomi. Dengan demikian peranan hukum dalam memproteksi dan melindungi ide ide
sangat penting.
b. Karena perlindungan atau proteksi atas ide ide, kreativitas, gagasan, inovasi, dll
dijalankan dengan mekanisme HKI, maka sebisa mungkin industri kreatif di Indonesia
juga mampu membangun landasan HKI yang bersifat ketimuran yang kuat, karena HKI di
dunia timur banyak berupa nilai nilai kearifan budaya lokal yang bersifat kebersamaan
(togetherness) dan berbagi (sharing)
c. Kadin bisa memainkan peranan yang sangat penting dalam masalah HKI ini berupa
memberikan pengetahun, bimbingan dan ketrampilan, menfasilitasi permohonan
pengajuan HKI kepada pemerintah, publikasi, dan sebagainya.
D. Iklim Usaha dan Persaingan
Persoalan iklim usaha dan persaingan pada industri kreatif umumnya meliputi:
a) Regulasi bahan baku. Persoalan ini khususnya mengemuka pada subsektor industri
kreatif yang mengandalkan sumber daya alam, seperti penerbitan dan percetakan,
fesyen dan kerajinan. Kelangkaan dan mahalnya biaya bahan baku merupakan persoalan
sentral.
4 - 70
uËÉ ÌËÊÈt Í ÇÎËÉ ÏËw
ÇÈÉyÊuÉ
ËÊËÉ ÐÑÒÉÒÓÔ
u× ØËÙÉ
u× ÇÍÒÔvÉÊÔ ØËÓÙÔ
ÕÖÉ
b) Regulasi impor dan ekspor. Persoalan yang mengemuka adalah lambatnya administrasi
ekspor dan impor, maraknya impor ilegal, proteksi terhadap produk impor (subtitusi
impor) kemudahan ekspor dan larangan ekspor bahan baku.
a. Prosedur administrasi. Selain administrasi ekspor dan impor di atas, persoalan yang
mengemuka adalah lama dan mahalnya biaya administrasi perijinan, pengurusan HKI
dan pendirian usaha.
b. Penyelundupan ditengarai menjadi salah satu penyebab kelangkaan kelangkaan bahan
baku.
c. Pembajakan dan HKI. Sebagai industri yang kental dengan hak cipta, desain, paten dan
merk, persoalan pembajakan dan HKI merupakan salah satu persoalan sentral dalam
industri kreatif.
d. Pungutan pungutan liar dirasakan mengurangi efisiensi, dan mengurangi akurasi
estimasi perhitungan keuangan. Ekonomi biaya tinggi ditengarai terjadi karena
pungutan pungutan ini.
e. Persaingan yang sehat. Persoalan ini merupakan persoalan yang kompleks untuk
dibuktikan kebenarannya. Persoalan ini mengemuka terutama di industri televisi dan
radio, periklanan dan industri film, video dan fotografi
f. Pajak. Insentif pajak (tax holiday) dirasakan oleh beberapa pelaku usaha di industri
kreatif sebagai suatu yang penting, terutama untuk subsektor subsektor dengan total
keuntungan yang belum terlalu besar atau untuk para pendobrak pendobrak di luar
pasar mainstream yang belum tentu memperoleh keuntungan karena resiko kegagalan
agar produk/jasa yang ditawarkan akan dapat diterima oleh pasar (high risk).
g. Tenaga kerja. Persoalan ini mengemuka terutama pada subsektor yang sifatnya padat
karya (labour intensive), seperti fesyen, percetakan besar, televisi, dan beberapa
perusahaan kerajinan. Aturan tenaga kerja Indonesia memang bertujuan melindungi
tenaga kerja dengan lebih baik. Labour market flexibility yang merupakan preferensi
pengusaha menjadi terkekang. Pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja sudah
berusaha duduk bersama menyempurnakan aturan tenaga kerja, namun konsensus tak
kunjung dicapai hingga kini.
h. Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, misalnya kanal (frekuensi). Teknologi transMisi
penyiaran yang menggunakan teknologi analog memiliki keterbatasan kanal (frekuensi).
Di pihak lain, iklim penyiaran yang semakin kondusif merangsang tumbuhnya
perusahaan perusahaan penyiaran. Di beberapa daerah, pertumbuhan jumlah
perusahaan penyiaran sudah melampaui kapasitas kanal. Akhirnya terjadi perebutan
kanal. Regulasi yang sesuai harus dilakukan, sebelum implementasi peralihan ke
teknologi digital, yang meniadakan keterbatasan kanal, dilakukan.
4 - 71
uÞÜ ßÞÝÛt à ÚáÞÜ âÞw
ÚÛÜyÝuÜ
ÞÝÞÜ ãäåÜåæç
uê ëÞìÜ
uê ÚàåçvÜÝç ëÞæìç
èéÜ
A. Peluang Industri Kreatif
Peluang industri kreatif baik di dalam negeri maupun di luar negeri sangatlah besar. Pangsa
pasar yang menjanjikan untuk industri kreatif ini masih terbuka sangat lebar, dan akan memiliki
kecenderungan meningkat. Hal ini antara lain didukung oleh:
o
o
o
o
o
Perubahan perilaku pasar dan konsumen
Tumbuhnya era produksi non massal
Porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di negara G 7
Porsi pasar dalam negeri yang besar
Keragaman sosio kultural Indonesia
B. Tantangan Industri Kreatif di Indonesia
o
o
o
o
o
o
Kesiapan SDM kreatif di Indonesia
Lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan insan kreatif Indonesia
Keragaman sosio kultural Indonesia
Kesiapan perangkat negara untuk mendukung indusri berbasis intelectual property
Menghadapi perdagangan bebas
Lembaga keuangan bagi industri kreatif
C. Visi dan Misi Ekonomi Kreatif Indonesia
Pemerintah telah mencanangkan Visi dan Misi Ekonomi Kreatif hingga tahun 2025 sebagai
berikut:
Visi: Bangsa Indonesia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia
Misi: Memberdayakan Sumber Daya Insani Indonesia Sebagai Modal Utama Pembangunan
Nasional untuk:
a) Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik bruto Indonesia,
b) Peningkatan ekspor nasional dari produk/jasa berbasis kreativitas anak bangsa yang
mengusung muatan lokal dengan semangat kontemporer;
c) Peningkatan penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan kerja baru
di industri kreatif;
d) Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industri kreatif,
e) Pengutamaan pada pemanfaatan pada sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi &
generasi yang akan datang;
f) Penciptaan nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termasuk yang berlandaskan kearifan dan
warisan budaya nusantara;
g) Penumbuhkembangan kawasan kawasan kreatif di wilayah Indonesia yang potensial;
4 - 72
uñï òñðît ó íôñï õñw
íîïyðuï
ñðñï ö÷øïøùú
uý þñÿï
uý íóøúvïðú þñùÿú
ûüï
h) Penguatan citra kreatif pada produk/jasa sebagai upaya pencitraan negara (national
branding) Indonesia di mata dunia internasional
D. Rekomendasi
a) Pemerintah hendaknya membuat suatu kebijakan, atau semacam kewajiban moral
untuk lebih memprioritaskan penggunaan perangkat lunak produk dalam negeri.
b) Pemerintah hendaknya membuat suatu kebijakan yang meminta agar televisi
menayangkan produk animasi lokal dalam durasi waktu tertentu.
c) Pemerintah hendaknya mendukung dalam segi penyediaan sumber daya, pembiayaan
finansial, pemasaran, dan perlindungan hukum yang menyangkut kekayaan intelektual.
d) Perlu dilakukan kerja sama antara KADIN dengan Departemen Hukum dan HAM dalam
hal pengurusan HAK. Misalnya ada suatu unit kerja atau lembaga di bawah KADIN yang
menangani pengurusan HAK ini secara on line. Sehingga anggota KADIN dapat
memonitor sendiri (tracking) proses pengurusan HAKI.
e) Pemerintah hendaknya memberikan kemudahan dan akses pasar, baik di dalam dan di
luar negeri, misalnya dalam hal promosi, pameran, penyelenggaraan berbagai kejuaraan
(award).
f) Pemerintah hendaknya bukan saja menyediakan berbagai program bantuan atau
pendanaan (kredit) kepada para pelaku industri kreatif, tapi yang lebih penting lagi
kemudahan dalam mengakses dan memperolehnya.
g) Bantuan Community Service Recovery (CSR) dari perusahaan perusahaan hendaknya
bisa disalurkan lewat KADIN melalui suatu lembaga khusus profesional di bawah KADIN.
Lembaga ini memiliki kemampuan dalam melakukan penilaian terhadap kelayakan suatu
bisnis. Disamping itu lembaga ini juga bukan saja bisa sebagai penilai kelayakan kredit,
tetapi juga sebagai pendamping. Misalnya dana yang berasal dari PNM atau Bahana.
h) Perlu dipertimbangkan skema kredit sejenis KUR khusus untuk industri kreatif dengan
bunga yang rendah.
i) Pemerintah hendaknya memberikan keringanan kepada bisnis UKM dalam memasuki
pasar (low entry barrier), antara lain dalam hal pengurusan perijinan, biaya,
persyaratan, dsb.
j) Kemungkinan membentuk suatu lembaga semacam Venture Capital yang khusus untuk
indutri kreatif. Lembaga ini bisa bekerja sama dengan KADIN dalam hal penyaluran,
seleksi dan evaluasi calon penerima dana.
4.4.
KAJIAN JENIS INDUSTRI PROSPEKTIF
Beberapa Komoditi Unggulan yang didapati di Propinsi Jambi sangat potensial diolah menjadi
produk industri, hal ini dikarenakan sifat komoditi ini yang mempunyai pohon industri yang
4 - 73
yuu t w
u u v
luas, seperti kelapa sawit, karet, kelapa, dan Migas. Disektor pertanian, kelapa, kelapa sawit
dan karet mempunyai potensi yang cukup besar.
Dengan potensi tingkat produksi besar, maka pengolahan produk unggulan ini menjadi produk
industri akan memberikan kontribusi nilai tambah yang sangat besar bagi masyarakat. Potensi
sumberdaya alam yang amat besar ini sudah semestinya dilakukan pengolahan bahan mentah
ini menjadi produk industrinya. Pengolahan ini dapat dilakukan disuatu kawasan tertentu
sebagai kawasan industri yang dapat dipilih lokasinya di Kawasan Ujung Jabung, sejalan dengan
rencana pembangunan pelabubhan laut yang mutlak diperlukan untuk mendukung kawasan
industr ini.
Oleh karena komoditi unggulan (kelapa, kelapa sawit, karet, dan Migas) yang telah disebutkan
diatas merupakan komoditi primer (dalam lingkup sektor primer), maka industri yang akan
dikembangkan nantinya tentunya industri dasar yaitu industri yang mengolah komoditi primer
menjadi barang setengah jadi, dan atau barang jadi beserta industri turunannya.
4.4.1. Industri Berbasis Kelapa Sawit
Kelapa Sawit merupakan tanaman perkebunan andalan Propinsi Jambi dan Propinsi sekitarnya
seperti Riau, dan Sumatera Utara. Dengan luas tanam 521.759 Ha dan produksi sebesar
1.545.240 Ton pada tahun 2011. Potensi sebesar ini merupakan kesempatan bagi daerahdaerah penghasil Kelapa Sawit untuk melakukan pengolahannya sesuai dengan rantai pohon
industrinya, agar tidak hanya mengekspor dalam bentuk CPO (crude palm oil) saja. Pengolahan
ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi daerah, yang diharapkan nantinya akan
memberi kesejahteraan pada masyarakat Jambi dan sekitarnya.
Pada gambar dibawah ini dapat dilihat pohon industri kelapa sawit beserta industri turunannya,
serta kondisi saat ini pengolahan industrinya di Indonesia
1. Struktur Industri Kelapa Sawit.
Pada dasarnya Minyak Sawit Mentah (MSM) dapat diproduksi menjadi dua kelompok produk,
yaitu minyak sawit kasar (Crude Palm Oil) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil). Industri
penghasil kedua kelompok produk tersebut, lazim disebut Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Dari kedua
kelompok produk minyak sawit mentah tersebut, dapat diolah ke dalam beberapa produk
turunan yang merupakan bahan baku industri pada tingkat hilir. Sehingga turunan dari produk
minyak sawit tersebut merupakan produk antara dari rantai industri berbasis kelapa sawit.
Industri turunan yang menyerap produk antara ini merupakan industri hilir dari kelapa sawit.
Industri hilir yang ada pada saat ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu industri pangan
dan industri nonpangan. Secara diagram, struktur industri turunan kelapa sawit dapat dilihat
dalam diagram di bawah ini :
4 - 74
yuu t w
!"u# $%u# v $%
Gambar 4.22 Struktur Industri Turunan Kelapa Sawit
2. Karakteristik Industri Kelapa Sawit
Pengembangan industri berbasis kelapa sawit, tidak saja ditentukan oleh industri yang terkait
langsung dengan produk kelapa sawit. Dalam hal ini diperlukan industri-industri lain yang
mendukung berkembangnya industri pengolahan kelapa sawit. Jenis industri kelompok ini
dapat berasal dari industri pengolahan (manufaktur) atau industri proses (industri rekayasa),
serta industri jasa terkait.
Kelompok industri pengolahan (manufaktur) yang terkait dengan industri pengolahan kelapa
sawit dapat berasal dari industri pemasok bahan baku, mesin dan peralatan, atau dapat pula
berasal dari industri pendukung lainnya, sebagai contoh pada jenis industri olein, stearin, dan
PFAD, diperlukan industri kimia lainnya, seperti industri penghasil asam nitrat (NaOH), industri
potasium sorbat, asam sitrat, dll. Rincian dari industri inti, industri terkait, dan industri
4 - 75
&'(y)u(u*( +*)'t , &-*( .*w
*)*( /01(123
45(u6 7*8(u6 &,13v()3 7*283
pendukung pada mata rantai pengolahan produk kelapa sawit dijabarkan dalam tabel di bawah
ini :
Tabel 4. 14 Klasifikasi Industri Hilir Kelapa Sawit
Selain industri terkait tersebut di atas, dalam pengembangan industri berbasis kelapa sawit juga
diperlukan industri jasa pendukung, antara lain: industri dari sektor keuangan (perbankan,
asuransi), industri pendidikan dan penelitian dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia
yang terlibat dalam industri berbasis kelapa sawit. Oleh karena itu, pengembangan industri jasa
pendukung memiliki peranan yang sangat penting.
3. Industri Hilir Kelapa Sawit.
Perkebunan kelapa sawit ini tidak hanya menghasilkan bahan mentah minyak sawit atau yang
disebut Crude dari (CPO, Crude Palm Oil) dan inti sawit (PKO, Palm Kernel Oil), tetapi juga
berbagai produk turunan seperti shortening, bahan sabun dan kosmetik. Menurut ketua GAPKI,
Derom Bangun, pada akhir tahun 70-an, proses pembuatan minyak goreng masih
mengandalkan proses pemurnian (refining and deodorization) dan pemisahan (fractionation).
Hasilnya terdiri dari fraksi cair yang disebut RBD Palm Olein (Refined, Bleaceh and Deodorized
Palm Olein), RBD Palm Stearin yang padat dan PFAD (Palm Fatty Acid Distillate). Posisi RBD
Palm Olein akhirnya dibutuhkan dalam jumlah banyak untuk menggantikan minyak goreng dari
bahan baku minyak kelapa karena persaingan harga.
4 - 76
9:;y<u;u=; >=<:t ? 9@=; A=w
=<=; BCD;DEF
GH;uI J=K;uI 9?DFv;<F J=EKF
Gambar 4.23 Jenis Produk dari Industri Hilir Produk Kelapa Sawit
Berdasarkan kegunaannya, produk industri hilir kelapa sawit dapat dikelompokkan menjadi
bahan makanan dan non bahan makanan. Kelompok bahan makanan, dikenal sebagai produk
minyak makan, mentega, dan lemak khusus. Sedangkan untuk bahan non makan dibagi menjadi
dua lagi, yaitu bahan olekimia dan sabun. Bahan olekimia adalah Fatty acids dan turunannya,
sedangkan untuk sabun dikenal juga deterjen bubuk dan cair, serta sabun cuci dan sabun
mandi.
4 - 77
LMNyOuNuPN QPOMt R LSPN TPw
POPN UVWNWXY
Z[Nu\ ]P^Nu\ LRWYvNOY ]PX^Y
Gambar 4.24 Struktur Produk Turunan Kelapa Sawit
4.4.2. Industri Berbasis Karet
Tanaman Karet adalah tanaman perkebunan yang merupakan produksi andalan lainnya di
Propinsi jambi, dengan tingkat produksi sebesar 363.752 Ton dari luas tanam sebesar 445.507
Ha pada tahun 2008. Tanaman Karet yang ada di jambi ini terdiri dari perkebunan besar dan
perkebunan rakyat dimana selain diproduksi di daerah ini, juga terdapat didaerah tetangga
seperti Propinsi Riau dan Propinsi. Tanaman ini termasuk salah satu dari 20 komoditi andalan
eksport Indonesia, dan sangat memungkinkan di kembangkan dengan pola Agribisnis karena
banyak industri turunannya yang dapat dikembangkan sebagai Industri Besar padat teknologi
maupun Industri Rumah Tangga berteknologi tinggi.
1. Potensi Indonesia
Klaster industri pengolahan karet yang dikembangkan pada saat ini telah dilakukan identifikasi
permasalahan dalam pengembangan industri barang barang karet di daerah dengan melibatkan
stakeholder di daerah melalui pembentukan kelompok kerja. Dari hasil kelompok kerja industri
pengolahan karet di daerah telah di petakan dan diinventarisasi di beberapa wilayah potensi
perkebunan karet serta industri pengolahan karet hilir. Sementara itu di berbagai daerah telah
4 - 78
_`aybuauca dcb`t e _fca gcw
cbca hijajkl
mnauo pcqauo _ejlvabl pckql
diberi bantuan peralatan industri komponen yang diharapkan akan dapat medorong
tumbuhnya industri sejenis dan industri hilir barang barang karet.
Sejumlah lokasi di Indonesia memiliki keadaan lahan yang cocok untuk penanaman karet,
sebagian besar berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Luas area perkebunan karet tahun
2005 tercatat mencapai lebih dari 3.2 juta ha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Diantaranya 85% merupakan perkebunan karet milik rakyat, dan hanya 7% perkebunan besar
negara serta 8% perkebunan besar milik swasta. Produksi karet secara nasional pada tahun
2005 mencapai 2.2 juta ton. Jumlah ini masih akan bisa ditingkatkan lagi dengan melakukan
peremajaan dan memberdayakan lahan lahan pertanian milik petani serta lahan kosong/tidak
produktif yang sesuai untuk perkebunan karet.
Gambar 4.25 Wilayah Potensial Penghasil Karet di Indonesia
Dengan adanya penyebaran lahan lahan penanaman pohon karet hampir di seluruh propinsi
yang ada di Indonesia saat ini akan membantu dalam pemenuhan kebutuhan karet alami dan
pemenuhan industri pengolahan hasil dari pengolahan pohon karet dan ini membuka peluang
kepada investor untuk menanamkan modalnya di perkebunan karet.
4 - 79
rstyuutuvt wvust x ryvt zvw
vuvt {|}t}~
tu vtu rx}vtu v~
Gambar 4.26 Jumlah Industri Karet di Daerah Indonesia
2. Industri Turunan Karet.
Perkembangan pasar karet alam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir relative kondusif bagi
produsen, yang ditunjukan oleh tingkat harga yang relatif tinggi. Hal tersebut dikarenakan
permintaan yang terus meningkat, terutama dari China, India, Brazil dan negaranegara yang
mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Asia Pasifik. Menurut IRSG, dalam studi
Rubber diperkirakan akan terjadi kekurangan pasokan karet alam dalam dua decade ke depan.
Untuk mengantisipasi kekurangan karet alam yang akan terjadi, diperlukan suatu inovasi baru
dari hasil industri karet dengan mengembangkan nilai tambah yang bisa di peroleh dari produk
karet itu sendiri. Nilai tambah produk karet dapat diperoleh melalui pengembangan industri
hilir dan pemanfaatan kayu karet sebagai bahan baku industry kayu.
Jika dilihat dari pohon industri berbasis karet, jelas terlihat bahwa cukup banyak ragam produk
yang dapat dihasilkan dari karet, namun sampai saat ini potensi kayu karet tua belum dapat
dimanfaatkan secara optimal.
4 - 80
yuu t w
u u v
Gambar 4.27 Pohon Industri Karet
Pemanfaatan kayu karet merupakan peluang baru untuk meningkatkan margin keuntungan
dalam industri karet. Pada saat tidak hanya getah karet saja yang diminati oleh konsumen
tetapi kayu karet sebenarnya juga banyak diminati oleh konsumen baik dari dalam negeri
maupun luar negeri, karena warnanya yang cerah dan coraknya seperti kayu ramin. Di samping
itu, kayu karet juga merupakan salah satu kayu tropis yang memenuhi persyaratan ekolabeling
karena komoditi ini dibudidayakan (ren
wable
) dengan kegunaan yang cukup luas, yaitu
sebagai bahan baku perabotan rumah tangga, particle board, parquet, MDF (MediumDensity
Fibreboard) dan lain sebagainya. Oleh karena itu, industri karet pada saat ini bukan hanya
berorientasi untuk produksi getah karet tetapi juga untuk produksi biji dan kayu karet.
Hasil utama dari pohon karet adalah lateks yang dapat dijual/diperdagangkan oleh masyarakat
berupa latek segar, slab/koagulasi ataupun sit asap/sit angin. Selajutnya produk tersebut
sebagai bahan baku pabrik Crumb Rubber/Karet Remah yang menghasilkan bahan baku untuk
berbagai industri hilir seperti ban, sepatu karet, sarung tangan, dan lain sebagainya.
Hasil sampingan dari pohon karet adalah kayu karet yang dapat berasal dari kegiatan
rehabilitasi kebun ataupun peremajaan kebun karet tua/tidak menghasilkan lateks lagi.
4 - 81
yuu t w
¡¢££¤¥
¦§u¨ ©ªu¨ £¥v¥ ©¤ª¥
Umumnya kayu karet yang diperjual belikan adalah dari peremajaan kebun karet yang tua yang
dikaitkan dengan penanaman karet baru lagi. Kayu karet dapat dipergunakan sebagai bahan
bangunan rumah, kayu api, arang, ataupun kayu gergajian untuk alat rumah tangga (furniture).
Pemanfaatan kayu karet dari kegiatan peremajaan kebun karet tua dapat dilaksanakan
bersamaan atau terkait dengan program penanaman tanaman hutan seperti sengon atau akasia
sebagai bahan pulp/pembuat kertas. Areal tanam menggunakan lahan kebun yang diremajakan
dan atau lahan lahan milik petani serta lahan lahan kritis sekitar pemukiman.
Sebagai salah satu komoditi industri, produksi karet sangat tergantung pada teknologi dan
manajemen yang diterapkan dalam sistem dan proses produksinya. Produk industri karet perlu
disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang senantiasa berubah. Status industri karet Indonesia
akan berubah dari pemasok bahan mentah menjadi pemasok barang jadi atau setengah jadi
yang bernilai tambah lebih tinggi dengan melakukan pengeolahan lebih lanjut dari hasil karet.
Kesemuanya ini memerlukan dukungan teknologi industri yang lengkap, yang mana diperoleh
melalui kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi yang dibutuhkan. Indonesia dalam hal
ini telah memiliki lembaga penelitian karet yang menyediakan ilmu pengetahuan, teknologi dan
inovasi di bidang perkaretan.
Karet merupakan komoditi ekspor yang mampu memberikan kontribusi di dalam upaya
peningkatan devisa Indonesia. Ekspor Karet Indonesia beberapa tahun terakhir terus
menunjukkan adanya peningkatan dengan begitu pendapatan devisa dari komoditi ini
menunjukan hasil yang bagus.
4.4.3. Industri Berbasis Kelapa
1. Pendahuluan
Indonesia merupakan negara yang memiliki lahan tanaman kelapa terbesar di dunia dengan
luas areal 3,88 juta hektar (97% merupakan perkebunan rakyat), memproduksi kelapa 3,2 juta
ton setara kopra.Selama 34 tahun, luas tanaman kelapa meningkat dari 1,66 juta hektar pada
tahun 1969 menjadi 3,89 juta hektar pada tahun 2005. Meskipun luas areal meningkat, namun
produktivitas pertanaman denderung semakin menurun (tahun 2001 rata-rata 1,3 ton /Ha,
tahun 2005 rata-rata 0,7 ton/Ha). Produktivitas lahan kelapa Indonesia masih rendah di
bandingkan dengan India dan Srilangka.Perkebunan kelapa rakyat dicirikan memiliki lahan yang
sempit, pemeliharaan seadanya atau tidak sama sekali dan tidak pada skala
komersial.Permintaan produk-produk berbasis kelapa masih terus meningkat baik untuk ekspor
maupun pasar dalam negeri.Industri turunan kelapa masih dapat dikembangkan dengan
melakukan diversifikasi produk olahan antara lain : oleo kimia, desiccated coconut, virgin oil,
4 - 82
«¬y®uu¯ °¯®¬t ± «²¯ ³¯w̄®¯ ´µ¶¶·¸
¹ºu» ¼¯½u» «±¶v̧®¸ ¼¯·½¸
nata de coco, dan lain-lain1.2. Pengelompokan Industri Pengembangan Industri Pengolahan
KelapaSebagaimana diketahui, kelapa adalah tanaman yang dari semua bagiannya dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Gambaran dari pemanfaatan
bagian-bagian tanaman kelapa dimaksud adalah sebagaimana tercantum sebagai berikut
:Industri Hulu: Industri kelapa hulu merupakan industri kelapa paling hulu dalam rangkaian
industri kelapa, seperti kelapa segar, kopra (kopra hitam dan putih)Industri Antara : Industri
kelapa antara merupakan industri kelapa yang memproses bahan baku menjadi produk-produk
turunan, seperti tempurung kelapa, Copra Meal, Desiccated Coconut.Industri Hilir : Industri
kelapa Hilir adalah industri kelapa yang mengolah bahan yang dihasilkan oleh industri kelapa
antara menjadi berbagai produk akhir yang digunakan oleh industri . seperti Karbon aktif,
Minyak kelapa, Coconut cream/milk dan lain-lain.Meskipun seluruh bagian tanaman kelapa
dapat dimanfaatkan untuk peningktan kesejahteraan manusia, namun perkembangan industri
pengolahan berbasis kelapa di Indonesia dimulai dengan pengembangan industri kopra sebagai
bahan baku industri minyak kelapa.1.3. Kecenderungan Global industri Pengolahan
KelapaKecenderungan yang telah terjadi:Beberapa negara penghasil kelapa telah
mengembangkan olahan kelapa kearah hilir diantaranya Philipina yang telah mengembangkan
coconut methyl ester, tepung kelapa dan produk minuman baik dalam bentuk minuman segar
maupun olahan lainnya. Pada tahun 2006 Indonesia merupakan negara yang memiliki lahan
tanaman kelapa terluas didunia dengan luas areal sekitar 3,82 juta ha dimana 97% nya
merupakan perkebunan rakyat dengan produksi 15,9 milyar butir atau setara dengan 3,2 juta
ton kopra. Total nilai ekspor kelapa sekitar US$ 364,575 ribu.Kecenderungan yang akan terjadi
:Indonesia merupakan produsen kelapa terbesar didunia tetapi sebagian besar digunakan untuk
memenuhi permintaan di dalamnegeri. Hal ini mengakibatkan pangsa pasar terutama minyak
kelapa di pasar internasional relatif kecil.Hal ini berbeda dengan Philiphina yang merupakan
negara penghasil kelapa no.3 dunia setelah Indonesia dan India, namun 80% produksinya untuk
ekspor. Permintaan dunia akan produk turunan kelapa masih cukup baiki terutama untuk
pemakaian organic foods, functional drink, cosmo centicals, oleo chemicals, biofuel dan bio
lubricants dan lain-lain.Analisis terhadap kecenderungan yang telah dan akan terjadi :Bahwa
kondisi tersebut menggambarkan bahwa masih banyak peluang dalam meningkatkan
pengembangan industri pengolahan kelapa untuk mengisi pangsa pasar dunia, yaitu dengan
mengupayakan antara lain :Melakukan penguatan struktur industri berbasis kelapa dengan
menciptakan iklim investasi dan usaha melalui insentif fiskal dan jaminan keamanan
berusaha.Meningkatkan lapangan usaha industri yang telah adaPenciptaan lapangan usaha
industri pengolahan kelapa melalui promosi investasi disentra bahan baku dan pengembangan
pasar domestik dan ekspor.
4 - 83
¾¿ÀyÁuÀuÂÀ ÃÂÁ¿t Ä ¾ÅÂÀ ÆÂw
ÂÁÂÀ ÇÈÉÀÉÊË
ÌÍÀuÎ ÏÂÐÀuÎ ¾ÄÉËvÀÁË ÏÂÊÐË
Pohon kelapa disebut juga sebagai pohon kehidupan karena seluruh komponen dari pohon
kelapa memberikan manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia baik dari aspek fisik,
ekonomi, maupun sosial. Dengan luas 3,7 juta hektar dan tersebar di seluruh nusantara,
tanaman kelapa tidak bisa dilepaskan dari kehidupan rakyat Indonesia karena hampir 97% luas
tanaman kelapa merupakan perkebunan rakyat. Dari potensi produksi sebesar 15 milyar butir
pertahun hanya dimanfaatkan sebesar 7,5 milyar butir pertahun atau sekitar 50% dari potensi
produksi. Masih banyak potensi kelapa yang belum dimanfaatkan karena berbagai kendala
terutama teknologi, permodalan, dan dan daya serap pasar yang belum merata.
Selain sebagai salah satu sumber minyak nabati, tanaman kelapa juga sebagai sumber
pendapatan bagi keluarga petani, sebagai sumber devisa negara, penyedia lapangan kerja,
pemicu dan pemacu pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru, serta sebagai pendorong
tumbuh dan berkembangnya industri hilir berbasis minyak kelapa dan produk ikutannya di
Indonesia.
Adalah Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu yang telah banyak melakukan riset aplikasi dan
model-model pengembangan pengolahan kelapa secara terpadu di masyarakat. Berbagai
produk yang telah dikembangkan diantaranya : Virgin Coconut Oil (VCO), minyak goreng sehat,
biodiesel pengganti solar, bioethanol pengganti bensin, briket arang, asap cair sebagai bahan
pengawet alami, natadecoco, aneka produk kerajinan dari sabut kelapa, dan aneka produk
kosmetik dari VCO. Kesemua produk tersebut dapat diproses dengan mudah oleh masyarakat
dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Potensi kelapa yang sangat besar dan tersebar diberbagai daerah sangat memungkinkan
dikembangkan berbasis masyrakat untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan
efek pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu yang memiliki
pengalaman dalam bidang riset dan pengembangan produk kelapa berbasis masyarakat dapat
membantu pemerintah daerah yang berminat untuk mengembangkan program yang ada dalam
profil ini.
2. Produk Industri Turunan Kelapa
Sebagai produsen terbesar di dunia, kelapa Indonesia menjadi ajang bisnis raksasa mulai dari
pengadaan sarana produksi (bibit, pupuk, pestisida, dll), proses produksi, pengolahan produk
kelapa (industri turunan dari daging, tempurung, sabut, kayu, lidi, dan nira), dan aktivitas
penunjangnya (keuangan, irigasi, transportasi, perdagangan, dll). Industri turunan kelapa ini
dapat dilihat dari pohon industrinya sebagai berikut :
4 - 84
ÑÒÓyÔuÓuÕÓ ÖÕÔÒt × ÑØÕÓ ÙÕw
ÕÔÕÓ ÚÛÜÓÜÝÞ
ßàÓuá âÕãÓuá Ñ×ÜÞvÓÔÞ âÕÝãÞ
Gambar 4.28 Pohon Industri Kelapa
Daya saing produk kelapa pada saat ini terletak pada industri hilirnya, tidak lagi pada produk
primer, di mana nilai tambah dalam negeri yang dapat tercipta pada produk hilir dapat berlipat
ganda daripada produk primernya. Usaha produk hilir saat ini terus berkembang dan memiliki
kelayakan yang tinggi baik untuk usaha kecil, menengah maupun besar. Pada gilirannya industri
hilir menjadi lokomotif industri hulu kelapa tersebut.
Produk akhir yang sudah berkembang dengan baik adalah esd
icated coconut
(DC), coconut
milk/cream (CM/CC), coconut charcoal (CCL), activated carbon (AC), brown sugar (BS), nata de
coco (ND) dan coconut fiber (CF). Yang baru mulai berkembang adalah virgin coconut oil (VCO)
dan coconut wood (CW). Produk DC, CCL, AC, BS, dan CF sudah masuk pasar ekspor dengan
perkembangan yang pesat, kecuali CF yang perkembangan ekspornya kurang karena belum
terpenuhinya standar, walaupun permintaan dunia terus meningkat. Kopra dan CCO sebagai
produk setengah jadi diharapkan dapat diolah lebih lanjut menjadi produk oleochemical (OC), di
mana Indonesia masih menjadi pengimpor neto.
4 - 85
äåæyçuæuèæ éèçåt ê äëèæ ìèw
èçèæ íîïæïðñ
òóæuô õèöæuô äêïñvæçñ õèðöñ
Permintaan pasar ekspor produk olahan kelapa umumnya menunjukkan trend yang meningkat.
Sebagai contoh, pangsa pasar DC Indonesia terhadap ekspor DC dunia cenderung meningkat
dalam lima tahun terakhir. Kecenderungan yang sama terjadi pada arang aktif. Sebaliknya
pangsa ekspor CCO mengalami penurunan. Situasi ini mengisyaratkan perlunya mengarahkan
pengembangan produk olahan pada produk-produk baru yang permintaan pasarnya cenderung
meningkat (d
d
em
n
avirden
).
Dengan produksi buah kelapa rata-rata 15,5 milyar butir per tahun, total bahan ikutan yang
dapat diperoleh 3,75 juta ton air, 0,75 juta ton arang tempurung, 1,8 juta ton serat sabut, dan
3,3 juta ton debu sabut. Industri pengolahan komponen buah kelapa tersebut umumnya hanya
berupa industri tradisional dengan kapasitas industri yang masih sangat kecil dibandingkan
potensi yang tersedia. Daerah sentra produksi kelapa di Indonesia adalah Propinsi Riau, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Beberapa wilayah yang bukan sentra
produksi tetapi memiliki potensi bahan baku tertentu yang berkualitas seperti NTB dan NTT
untuk industri kayu.
Pengembangan industri hilir kelapa terpadu untuk menghasilkan CCO, AC, CF, dan cuka;
sedangkan yang secara parsial untuk menghasilkan VCO, OC, DC, CF, BS, dan CW. Di Sulut
(terpadu: 4 unit), Sulteng (terpadu: 2 unit), Riau (terpadu: 4 unit), Jambi (terpadu dan parsial 4
unit), Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Lampung (parsial gula kelapa masing-masing 10 unit); DIY
(parsial : industri kerajinan tempurung dan sabut). NTB/NTT (parsial: furniture dan rumah dari
kayu kelapa). Untuk menunjang industri tersebut diperlukan intensifikasi, rehabilitasi, dan
peremajaan di usahatani serta pembangunan infrastruktur, kelembagaan, dan dukungan
kebijakan.
Dukungan kebijakan yang diperlukan untuk usahatani adalah penyediaan kredit modal untuk
intensifikasi, rehabilitasi dan peremajaan; pembinaan teknis dan kelembagaan produksi; adanya
kelembagaan semacam Coconut Board ; penyediaan informasi teknologi dan pasar;
peningkatkan status hukum atas kepemilikan lahan usaha; dan pengembangan infrastruktur.
Perkiraan investasi secara keseluruhan untuk mengembangkan infrastruktur, usahatani, dan
industri pengolahan kelapa 1,786 trilyun, yang terbagi atas 221 milyar oleh masyarakat
(terutama petani), 917 milyar oleh kalangan swasta, dan 648 milyar oleh pemerintah (pusat dan
daerah).
4 - 86
÷øùyúuùuûù üûúøt ý ÷þûù ÿûw
ûúûù ù
ùu û ùu ÷ývùú û
Gambar 4.29 Rantai Produksi dalam menghasilkan Produk Turunan Kelapa
A. Virgin Coconut Oil
Produk ini telah mendapatkan sertifikat Obat Tradisonal (jamu) dari LPOM Republik Indonesia,
hasil Produk yang bernilai tinggi dari kelapa ini adalah minyak kelapa virgin (virgin coconut oil).
Virgin Coconut Oil adalah minyak murni yang dihasilkan dengan cara memeras buah kelapa
segar, diproses tanpa pemanasan atau dibantu bahan kimia lain. Proses tanpa pemanasan ini
disebut juga Cold Expelled Coconut Oil (minyak kelapa ektrak dingin). Karena tanpa pemanasan,
maka kandungan asamlemak (trans) menjadi tidak ada.
Hasil penelitian menyajikan data tentang Virgin Coconut Oil yang mengandung lauric acid tinggi
(sampai 53 persen), sebuah lemak jenuh dengan rantai karbon sedang (jumlah karbon 12) dan
biasa disebut medium-chain fatty acid alias MCFA. Di dalam tubuh manusia lauric acid akan
diubah menjadi monolaurin, sebuah senyawa monoglyceride yang bersifat antivirus,
antibakteri, dan antiprotozoa.
4 - 87
yuu
t w
u u v
Dengan sifatnya itu, monolaurin dapat menanggulangi serangan yang disebabkan oleh Lipid
CoatedVirus seperti HIV, herpes simplex virus-1 (HSV-1), vesicular stomatitis virus (VSV), visna
virus,cytomegalovirus (CMV), influenza, dan berbagai bakteri patogen termasuk listeria
monocytogenes danhelicobacter pyloryd, serta protozoa seperti giadia lamblia, Leukemia,
Hepatitis, juga dipercaya dapatmembunuh bakteri penyebab pneumonia, radang tenggorokan,
karang gigi, infeksi saluran kencing,memperbaiki kelenjar tiroid, mencegah hipertensi, sakit
karena pencernaan, mencegah kanker usus,payudara, mengatasi berbagai penyakit kulit,
mempercepat penyembuhan luka, Obesitas (kegemukan),serta juga memperbaiki proses
metabolisme tubuh dan mencegah osteoporosis. Karena beberapakandungan mineral di
dalamnya itulah yang membuat minyak ini mudah dicerna dan diserap oleh tubuhuntuk
menghasilkan energi siap pakai. Selain itu ternyata minyak ini mengandung vitamin E, serta
memiliki efek pelembab, yang mampu melembutkan dan melembabkan kulit.
Selain mengandung lauric acid, virgin coconut oil juga mengandung capric acid yang, walaupun
kandungannya cuma enam persen, juga bermanfaat bagi kesehatan. Di dalam tubuh kita, lemak
berantai sedang (jumlah karbon 10) diubah menjadi monocaprin, yang bermanfaat untuk
mengatasi penyakitpenyakit seksual, seperti virus HSV-2 dan HIV-1, dan bakteri neisseria
gonorrhoeae. Adalah Dr Condrado Dayrit, yang pada tahun delapan puluhan menjabat sebagai
Presiden The National Academy of Science dan Direktur Medis Potenciano Medical Center,
Filipina, yang mula-mula melaporkan hasil penelitiannya tentang kemampuan lauric acid
ataupun capric acid mematikan virus HIV.
Untuk menghasilkan energi dari karbohidrat, dibutuhkan insulin agar glukosa dapat masuk ke
dalam sel. Banyak orang mengalami masalah produksi insulin ketika mereka menjadi tua
sehingga tubuhnya mengalami kesulitan untuk memperoleh energi dari karbohidrat. Glukosa
yang tidak atau belum dimanfaatkan untuk energi diubah menjadi triglyceride dan diedarkan ke
seluruh tubuh. Trigliceride dan lipoprotein harus menembus dinding sel agar dapat digunakan
menjadi energi, dan keduanya juga membutuhkan enzim untuk bisa menembus membran
mitochondria di dalam sel, tempat energi dihasilkan.
Namun, MCFA mempunyai sifat unik, yaitu bahwa dia tidak membutuhkan enzim untuk
menembus dindingmitochondria sehingga dapat menghasilkan energi dengan cepat dan efisien.
Itulah sebabnya mengkonsumsi MCFA mirip dengan mengisi kendaraan dengan bahan bakar
yang beroktan tinggi. Menurut peneliti Jepang, T Fushiki dan K Matsumoto, Dikarenakan MCFA
mudah diserap ke dalam sel kemudian ke dalam mitochondria, metabolisme pun meningkat.
Penambahan energi yang dihasilkan oleh metabolisme itu menghasilkan efek stimulasi dalam
seluruh tubuh kita. Antara lain peningkatan daya tahan terhadap penyakit dan percepatan
penyembuhan dari sakit. Dengan peningkatan metabolisme, sel-sel bekerja lebih efisien.
Mereka membentuk sel-sel baru serta mengganti sel-sel rusak dengan lebih cepat.
4 - 88
yuu! "! t # $! %!w! ! &'(()*
+,u- .!/u- #(*v * .!)/*
Dengan struktur kimia yang tidak mengandung double bond, minyak ini bersifat tahan terhadap
panas, cahaya, oksigen, dan tahan terhadap proses degradasi. Dengan sifat itu, virgin coconut
oil dapat disimpan dengan mudah pada suhu kamar selama bertahun-tahun.
Berbeda dari minyak kelapa biasa yang terbuat dari kopra, virgin coconut oil terbuat dari buah
kelapa tua yang masih segar karena baru dipetik. Proses pembuatannya pun tidak
menggunakan pemanasan. Ada pula minyak kelapa yang dinamakan refined oil, yang juga
menggunakan kelapa segar sebagai bahan dasar, tetapi prosesnya masih menggunakan
pemanasan. Proses yang tidak melibatkan pemanasan bukan tidak dapat menghasilkan lemaklemak berantai sedang (MCFA), tetapi juga dapat menjamin keberadaan vitamin E dan enzimenzim yang terkandung dalam daging buah kelapa.
Metode ini disebut dengan metode pancingan keunggulam metode ini dibanding metode
lainnya adalah tidak digunakannya pemananasan, fermentasi, ataupun pengasaman, sehingga
Kualitas Virgin Coconut Oil yang di hasilkan lebih baik dibandingkan dengan minyak kelapa yang
menggunakan metode lainnya.
Virgin Coconut Oil atau dikenal dengan VCO merupakan Produk utama dari Daging Kelapa, Dari
Virgin Coconut Oil dikembangkan Produk turunan seperti Minyak Goreng dan Aneka Kosmetik,
Produk VCO telah mendapatkan sertifikat Obat Tradisonal (jamu) dari BPOM Republik
Indonesia, hasil Produk yang bernilai tinggi dari kelapa ini adalah minyak kelapa virgin (virgin
coconut oil). Dibuat tanpa proses pemanasan/ penambahan bahan-bahan kimia, sehingga
kandungan dalam VCO tidak rusak, karena proses pembuatan. Proses ini dikenal dengan proses
pancingan atau perubahan emulsi. Proses tanpa pemanasan ini disebut juga Cold Expelled
Coconut Oil (minyak kelapa ektrak dingin). Karena tanpa pemanasan, maka kandungan
asamlemak (trans) menjadi tidak ada. Minyak Kelapa Murni atau Virgin Coconut Oil
mengandung asam laurat tinggi lebih dari 48 % yang merupakan asam lemak Rantai Menengah
(Mediun Chain Fatty Acid) sangat bermanfaat untuk kesehatan karena tidak terdeposit dalam
Tubuh dan dipercaya sebagai anti Viral, Bacterial, dan Jamur.
B. Minyak Goreng Sehat (Healty Coconut Cooking Oil)
Minyak Goreng Sehat dengan merek BioVirgin dan Virna di buat dari Virgin Coconut Oil di
Proses dengan suhu rendah dibawah 100 C dan dinetralisasi untuk menghilangkan Asam lemak
bebasnya (FFA) sehingga minyak ini tidak Rusak ketika dipanaskan dan tidak tengik meskipun
disimpan dalam waktu yang lama (> 2 Tahaun), Minyak sehat ini berwarna bening Jernih dan
memiliki aroma segar Khas minyak kelapa, tidak banyak terserap kedalam makanan, karenanya
lebih hemat dan makanan tidk berminyak dan renyah, selain itu minyak sehat ini masih baik
untuk digunakan lebih dari 2 kali pemakaian.
4 - 89
012y3u2u42 5431t 6 0742 84w4342 9:;2;<=
>?2u@ A4B2u@ 06;=v23= A4<B=
C. Biochar
BioChar atau Arang tempurung kelapa yang dibuat untuk Arang Pertanian diproses dengan
Sistim pirolisis pada suhu 400 600 C menghasilkan arang kualitas tinggi yang sangat baik
digunakan bersama dengan Pupuk (Kimia maupun Organik) karena dapat menambat pupuk
sehingga pupuk tidak mudah menguap dan terlindih di dalam tanah , dengan menngunakan
BioChar Pemupukan menjadi Efektif dan Efisien selain itu pemanfaatan Biochar dapat
membantu meningkatkan kebersihan Udara karena Biochar mampu menambat Gas Co dari
udara.
D. Beriket Arang
Tempurung yang telah mengalami proses pirolisis menghasilkan arang tempurung memiliki
keunggulan pembakaran tanpa asap. Sangat cocok digunakan pada hotel-hotel yang memiliki
ruang tertutup, sehingga tidak terpolusi oleh asap. Aman jika digunakan sebagai bahan bakar
tungku penghangat ruangan. Arang Briket diproduksi menggunakan screw press tekanan tinggi
sehingga briket yang dihasilkan sangat padat. Briket yang padat akan memperlama usia
pembakaran, berdasarkan percobaan pembakaran briket arang tempurung yang dilakukan, satu
briket ukuran 10 cm dengan diameter 2,5 mampu bertahan selama satu jam dengan titik panas
sampai 7000 Cal
E. BioShell Asap Cair Pangan
Asap Cair merupakan hasil dari proses pirolisis setelah didistilasi ulang dan diendapkan
kandungan tarnya, asap cair (liquid Soap) siap dijadikan sebagai bahan pengawet
makanan.Asap cair memiliki kemampuan untuk mengawetkan bahan makanan karena adanya
senyawa asam, fenolat dan karbonil. Pirolisis tempurung kelapa menghasilkan asap cair dengan
kandungan senyawa fenol sebesar 4,13 %, karbonil 11,3% dan asam 10,2 %.
Asap cair ini mempunyai kegunaan yang sangat besar sebagai pemberi rasa dan aroma yang
spesifik juga sebagai pengawet karena sifat antimikrobia dan antioksidannya. Dengan
tersedianya asap cair maka proses pengasapan tradisional dengan menggunakan asap secara
langsung yang mengandung banyak kelemahan seperti pencemaran lingkungan, proses tidak
dapat dikendalikan, kualitas yang tidak konsisten serta timbulnya bahaya kebakaran, yang
semuanya tersebut dapat dihindari, Asap cair Pangan telah melalui Proses dan Uji yang ketat di
BPOM RI menjadikan asap cair aman untuk Pangan hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Bahan
Tambahan Pangan Perisa Asap dari BPOM RI, dan manajemen Produksi untuk Keamanan
Pangan dengan memperoleh Sertifikat HACCP ,manfaat lain asap cair adalah mampu
memperlama daya simpan makanan, sehingga sangat baik digunakan untuk Mie, Bakso, Sosis,
Ikan dll tanpa perlu memakai Pengawet berbahaya seperti Formalin, Borax dan sebagainya.
4 - 90
CDEyFuEuGE HGFDt I CJGE KGwGFGE LMNENOP
QREuS TGUEuS CINPvEFP TGOUP
F. ShellCo Asap Cair Non Pangan
Selain sebagai Perisa dan memperpanjang Umur simpan Makanan Asap cair dapat digunakan
untuk keperluan Non Pangan seperti ,sebagai koagulan lateks dengan sifat fungsional asap cair
seperti anti jamur, antibakteri dan antioksidan tersebut dapat memperbaiki kualitas produk
karet yang dihasilkan. Untuk Industri Kayu, kayu yang diolesi dengan asap cair mempunyai
ketahanan terhadap serangan rayap daripada kayu yang tanpa diolesi asap cair (Darmadji,
1999), juga dapat mencegah serangan Bubuk kayu dan kayu lebih awet dan tidak mudah retak.
Selain itu Asap cair dapat digunakan sebagai Pengusir Hama di lahan pertanian (Insectisida)
dan pemberantas penyakit yang disebabkan Oleh Bakteri Jamur maupun Virus (Pestisida),
sangat baik juga untuk digunakan dalam Industri pengawetan dan Penyamakan Kulit
G. Gula Semut
Gula semut adalah Gula Kelapa Kristal yang diproses dari Gula maupun Nira Kelapa, Gula semut
lebih praktis digunakan baik untuk pemanis minuman, makanan atau produk Olahan seperti
Kue, Minuman Instan berasa Rempah, Jahe dan lain-lain , Gula semut sangat Cocok digunakan
Orang yang sedang menjalani Program Penurunan Berat Badan karena dapat menghambat
penyerapa Karbohidrat. Gula semut berwarna Coklat muda sampai Tua dan bertekstur butiran
kristal kecil.
H. Aneka Produk Sabut Kelapa
Sabut Kelapa dapat dijadikan bermacam-macam Produk, Produk Utama dari Sabut Kelapa
adalah Serat (Coco Fiber) dan Serbuk Sabut ( Coco dust), dari Coco Fiber didapat produk-produk
seperti Coco Rope (Tali Sabut Kelapa), Coco Mesh atau Coco Net (Jaring Sabut Kelapa), Coir Log
( Balok Sabut Kelapa, Matras, Keset, Sapu dan Aneka anyaman untuk Kerajinan, sedangkan dari
Serbuk Kelapa dapat dihasilkan Produk diantaranya Coco Peat (Media Tanam Serbuk), dan
Partikel Board (papan Serbuk)
I. Coco Rope (Tali Sabut Kelapa)
Coco Rope dibuat dengan teknologi Pintal (Spiner) sederhana baik manual maupun dengan
Mesin produk ini yang disebut tali menjadi bahan baku pembuatan produk lain seperti Coco
Mesh dan Coir log, Keset atau digunakan saja sebagai tali pengikat yang sangat kuat dan awet.
J. Coco Mesh (Jaring Sabut Kelapa)
Coco Mesh adalah Tali sabut Kelapa yang dianyam menjadi Jaring dengan ukuran tertentu, Coco
Mesh banyak digunakan di bekas lahan pertambangan sebagai Pencegah Longsor dan Erosi,
sehingga tanah tanah bekas pertambngan dapat direklamasi dan di reboisasi dengan baik. Coco
Mesh juga digunakan pada fondasi Pembagunan Jalan Aspal pada Daerah-daerah yang
tanahnya labil, serta daerah dengan kemiringan untuk mencegah longsor seprti tebing sungai.
4 - 91
VWXyYuXuZX [ZYWt \ V]ZX ^ZwZYZX _`aXabc
deXuf gZhXuf V\acvXYc gZbhc
K. Coir Log ( Balok Sabut Kelapa)
Coir Log atau Balok Sabut Kelapa dibuat dari Cocomes yang dibentuk seperti Balok Kayu dan
diisi dengan Serat sabaut Kelapa atau Biomasa lainnya (jerami dll), Coir log banyak digunakan
sebagai tanggul penahan erosi dipinggir sungai maupun Abrasi di pantai, berbeda dengan
menggunakan beton pemanfaatan Coir Log sebagai penahan Abrasi memiliki nilai lebih karena
tahan terhadap terjangan Ombak dan dapat menjadi media tumbuh Mangrove, keunngulan
lainnya Pemakainan Coir log dapat menumbuhkan Biota laut yang dapat menjadi makanan bagi
Ikan, udang maupun Kepiting.
L. Aneka Kerajinan Tempurung
Bermacam Jenis Kerajinan dibuat dari Tempurung Kelapa baik sebagai Hiasan (Lampu Hias,
Lampu Tidur,Hiasan Dinding dll), Souvenir ( Pernikahan, Pin, Perkantoran dan lain-lainmaupun)
untuk Alat Rumah Tangga (Mangkuk, Sendok, Garpu, Cangkir, Muk, dan lain-lain)
M. Aneka Kerajinan Kayu Kelapa
Selain Kerajinan dari Tempurung dan Sabut Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu (Coconut Center
Indonesia) juga mengembangkan aneka Produk dari Kayu Kelapa, Untuk Melestarikan Kelapa
Indonesia perlu ada peremajaan tanaman kelapa, Pohon kelapa yang telah berumur diatas 50
Tahun sudah mulai tidak produktif berbuah lagi, sangat tinngi dan sulit sekali untuk panen
buahnya, akan tetapi kayu kelapa yang berumur tua ini memiliki kualitas yang baik karena
kayunya keras dan seratnya sangat bagus sehingga cocok untuk dijadikan beraneka Produk,
Kerajinan maupun Meubelair.
4 - 92
ijkylukumk nmljt o ipmk qmwmlmk rstktuv
wxkuy zm{kuy iotvvklv zmu{v
Gambar 4.30 Beberapa contoh produk industry turunan Kelapa
4.4.4. Industri Berbasis Minyak dan Gas
Sejarah
Minyak Bumi telah digunakan oleh manusia sejak zaman kuno, dan sampai saat ini masih
merupakan komoditas yang penting. Minyak Bumi menjadi bahan bakar utama setelah
ditemukannya mesin pembakaran dalam, semakin majunya penerbangan komersial, dan
meningkatnya penggunaan plastik.
Lebih dari 4000 tahun yang lalu, menurut Herodotus dan Diodorus Siculus, aspal telah
digunakan sebagai konstruksi dari tembok dan menara Babylon; ada banyak lubang-lubang
minyak di dekat Ardericca (dekat Babylon). Jumlah minyak yang besar ditemukan di tepi Sungai
Issus, salah satu anak sungai dari Sungai Eufrat. Tablet-tablet dari Kerajaan Persia Kuno
menunjukkan bahwa kebutuhan obat-obatan dan penerangan untuk kalangan menengah-atas
menggunakan minyak Bumi. Pada tahun 347, minyak diproduksi daqri sumur yang digali dengan
bambu di China.
Pada tahun 1850-an, Ignacy ukasiewicz menemukan bagaimana proses untuk mendistilasi
minyak tanah dari minyak Bumi, sehingga memberikan alternatif yang lebih murah daripada
4 - 93
|}~yu~u~ }t |~ w~ ~
~u ~u |v~
harus menggunakan minyak paus. Maka, dengan segera, pemakaian minyak Bumi untuk
keperluan penerangan melonjak drastis di Amerika Utara. Sumur minyak komersial pertama di
dunia yang digali terletak di Polandia pada tahun 1853. Pengeboran minyak kemudian
berkembang sangat cepat di banyak belahan dunia lainnya, terutama saat Kerajaan Rusia
berkuasa. Perusahaan Branobel yang berpusat di Azerbaijan menguasai produksi minyak dunia
pada akhir abad ke-19.
Gambar 4.31 Pengeboran minyak di Okemah, Oklahoma, 1922
Minyak Bumi (bahasa Inggris: etp
lo
m
u
r
, dari bahasa Latin etp
su
r
karang dan lem
o
u
minyak), dijuluki juga sebagai sem
aitm
h
a
, adalah cairan kental, berwarna coklat gelap, atau
kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi.
Minyak Bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri
alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya. Minyak Bumi
diambil dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak. Lokasi sumur-sumur
minyak ini didapatkan setelah melalui proses studi geologi, analisis sedimen, karakter dan
struktur sumber, dan berbagai macam studi lainnya. [1][2] Setelah itu, minyak Bumi akan diproses
di tempat pengilangan minyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya
sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin dan minyak tanah
sampai aspal dan berbagai reagen kimia yang dibutuhkan untuk membuat plastik dan obatobatan.[3] Minyak Bumi digunakan untuk memproduksi berbagai macam barang dan m
4 - 94
yuu t w
u ¡u v ¡
Cadangan minyak yang diketahui saat ini berkisar 190 km3 (1,2 triliun barrel) tanpa pasir
minyak,[12] atau 595 km3 (3,74 triliun barrel) jika pasir minyak ikut dihitung. [13] Konsumsi minyak
Bumi saat ini berkisar 84 juta barrel (13,4×10 6 m3) per harinya, atau 4.9 km3 per tahunnya.
Dengan cadangan minyak yang ada sekarang, minyak Bumi masih bisa dipakai sampai 120
tahun lagi, jika konsumsi dunia diasumsikan tidak bertambah.
Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak
berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut
Bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah.
Satuan K adalah BTU hr 1ft 2 , t diukur dalam °F dan d adalah gravitasi khusus pada suhu 60 °F
(16 °C).aterial yang dibutuhkan manusia.[4]
Industri minyak mentah
Hal-hal yang termasuk di dalam industri minyak mentah adalah proses eksplorasi, ekstraksi,
pengilangan, dan transportasi (yang biasanya diangkut dengan kapal tanker dan jalur pipa).
Volume terbesar dari industri ini adalah bahan bakar minyak dan bensin. Minyak Bumi juga
merupakan bahan bakar utama dalam pembuatan produk kimia lainnya, termasuk obat-obatan,
pelarut, pupuk, pestisida, dan plastik. Industri ini biasanya terbagi menjadi 3 komponen besar:
upstream, midstream dan downstream.
Minyak Bumi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi banyak industri, dan sangat
penting untuk menjaga peradaban manusia di jaman industrialisasi ini, sehingga minyak Bumi
ini menjadi perhatian serius bagi banyak pemerintahan di banyak negara. Saat ini minyak Bumi
masih menjadi sumber energi terbesar di banyak kawasan di dunia, dengan persentase
bervariasi mulai dari yang terendah 32% di Eropa dan Asia, sampai yang paling tertinggi di
Timur Tengah, yaitu mencapai 53%. Di kawasan lainnya, persentase pemakaian minyak Bumi
sebagai sumber energi untuk Amerika Selatan dan Tengah mencapai 44%, Afrika 41%, dan
Amerika Utara 40%. Saat ini dunia mengkonsumsi 30 juta barrel (4.8 km³) minyak per tahunnya,
dan pengkonsumsi minyak terbesar tetaplah negara-negara maju. Menurut data, Amerika
Serikat saja mengkonsumsi 24% konsumsi minyak dunia pada tahun 2004, [21] meskipun pada
tahun 2007 persentasenya turun menjadi 21%.
Minyak Bumi sebagian besar digunakan untuk memproduksi bensin dan minyak bakar,
keduanya merupakan sumber "energi primer" utama.[10] 84% dari volume hidrokarbon yang
terkandung dalam minyak Bumi diubah menjadi bahan bakar, yang di dalamnya termasuk
dengan bensin, diesel, bahan bakar jet, dan elpiji.[11] Minyak Bumi yang tingkatannya lebih
ringan akan menghasilkan minyak dengan kualitas terbaik, tapi karena cadangan minyak ringan
4 - 95
¢£¤y¥u¤u¦¤ §¦¥£t ¨ ¢©¦¤ ª¦w¦¥¦¤ «¬¤®¯
°±¤u² ³¦´¤u² ¢¨v̄¤¥¯ ³¦®´¯
dan menengah semakin hari semakin sedikit, maka tempat-tempat pengolahan minyak
sekarang ini semakin meningkatkan pemrosesan minyak berat dan bitumen, diikuti dengan
metode yang makin kompleks dan mahal untuk memproduksi minyak. Karena minyak Bumi
tyang tingkatannya berat mengandung karbon terlalu banyak dan hidrogen terlalu sedikit, maka
proses yang biasanya dipakai adalah mengurangi karbon atau menambahkan hidrogen ke
dalam molekulnya. Untuk mengubah molekul yang panjang dan kompleks menjadi molekul
yang lebih kecil dan sederhana, digunakan proses fluid catalytic cracking.
Karena mempunyai kepadatan energi yang tinggi, pengangkutan yang mudah, dan cadangan
yang banyak, minyak Bumi telah menjadi sumber energi paling utama di dunia sejak
pertengahan tahun 1950-an. Minyak Bumi juga digunakan sebagai bahan mentah dari banyak
produk-produk kimia, farmasi, pelarut, pupuk, pestisida, dan plastik; dan sisa 16% lainnya yang
tidak digunakan untuk produksi energi diubah menjadi material lainnya.
Klasifikasi Minyak Mentah
Industri minyak bumi pada umumnya mengklasifikasi minyak mentah berdasarkan lokasi
geografis dimana minyak tersebut diproduksi (misalnya West Texas Intermediate, Brent, atau
Oman), Gravitasi API (sebuah ukuran pada industri minyak mentah untuk mengklasifikasi
minyak berdasarkan massa jenisnya, dan kandungan sulfurnya. Minyak bumi digolongkan
a
g
ir
n
apabila massa jenisnya kecil dan tea
rb
apabila massa jenisnya besar. Minyak bumi juga
digolongkan isn
a
m
apabila kandungan sulfurnya sedikit dan digolongkan asm
a
apabila
kandunga sulfurnya tinggi.
Sebuah sampel minyak mentah dengan
klasifikasi b
ea
trm
ed
iu
.
4 - 96
µ¶·yu̧·u¹· º¹¸¶t » µ¼¹· ½¹w¹¸¹· ¾¿À·ÀÁÂ
ÃÄ·uŠƹǷuÅ µ»ÀÂv·¸Â ƹÁÇÂ
Lokasi geografis merupakan seseatu hal yang penting karena akan mempengaruhi ongkos
transportasi menuju tempat pengilangan. Minyak mentah n
a
g
ir
lebih disukai daripada yang
tea
rb
karena menghasilkan bensin lebih banyak, sedangkan minyak mentah isn
a
m
juga lebih
disukai daripada yang m
a
s
karena ongkos pengilangan minyak m
sa
lebih besar (karena kadar
sulfur yang tinggi) dan minyak isn
a
m
lebih ramah lingkungan. Setiap minyak mentah
mempunyai karakteristik molekulnya sendiri yang dapat dianalisis menggunakan analisis uji
minyak mentah di laboratorium.
Produk minyak Bumi
Struktur kimia dari minya Bumi sangatlah heterogen, terdiri dari banyak rantai hidrokarbon
dengan panjang yang berbeda-beda. Maka dari itu, minyak Bumi dibawa ke tempat pengilangan
minyak sehingga senyawa-senyawa hidrokarbon ini bisa dipisahkan dengan teknik distilasi dan
proses kimia lainnya. Hasil penyulingan minyak inilah yang digunakan manusia untuk berbagai
macam kebutuhan.
Bahan bakar
Jenis produk paling umum dari penyulingan minyak Bumi adalah bahan bakar. Jenis-jenis bahan
bakar itu antara lain (dilihat dari titik didihnya):
Hasil penyulingan minyak Bumi
Nama bahan bakar Titik didih oC
Elpiji (LPG)
-40
Bensin
-1 sampai 180
Butana
Bahan bakar jet
Minyak tanah
Minyak bakar
Diesel
-12 sampai -1
150 sampai 205
205 sampai 260
205 sampai 290
260 sampai 315
Produk turunan lainnya
Beberapa produk hasil olahan hidrokarbon dapat dicampur dengan senyawa non-hidrokarbon
untuk membentuk senyawa lainnya:
Alkena (olefin), dapat diproduksi menjadi plastik atau senyawa lain.
4 - 97
ÈÉÊyËuÊuÌÊ ÍÌËÉt Î ÈÏÌÊ ÐÌwÌËÌÊ ÑÒÓÊÓÔÕ
Ö×ÊuØ ÙÌÚÊuØ ÈÎÓÕvÊËÕ ÙÌÔÚÕ
Pelumas (oli mesin dan gemuk).
Wax, digunakan dalam pengepakan makanan beku.
Sulfur atau Asam sulfat. Merupakan senyawa penting dalam industri.
Tar.
Aspal.
Kokas minyak Bumi, digunakan sebagai bahan bakar padat.
Parafin wax.
Petrokimia aromatik, digunakan sebagai campuran pada produksi bahan-bahan kimia lainnya.
Klasifikasi Minyak Bumi Di Indonesia
Di Indonesia, minyak Bumi yang diolah banyak digunakan sebagai Bahan bakar minyak atau
BBM, yang merupakan salah satu jenis bahan bakar yang digunakan secara luas di era
industrialisasi.
Ada beberapa jenis BBM yang dikenal di Indonesia, di antaranya adalah:
Minyak tanah rumah tangga
Minyak tanah industri
Pertamax Racing
Pertamax
Pertamax Plus
Premium
Bio Premium
Bio Solar
Pertamina DEX
Solar transportasi
Solar industri
Minyak diesel
Minyak bakar
4 - 98
ÛÜÝyÞuÝußÝ àßÞÜt á ÛâßÝ ãßwßÞßÝ äåæÝæçè
éêÝuë ìßíÝuë ÛáæèvÝÞè ìßçíè
4.4.4.1. Industri Berbasis Gas Bumi.
A. Rantai nilai industri gas bumi
Sebagai halnya pada minyak bumi, kegiatan industri gas bumi dapat dibedakan ke dalam dua
kelompok utama: kegiatan hulu (u
stp
era
m
) dan hilir (d
w
o nstream ). Di antara 2 kedua kelompok
kegiatan itu, kadang ditambahkan kegiatan antara (midstream).
Kegiatan hulu (oleh sebuah perusahaan eksplorasi/eksploitasi gas) dimulai dengan upaya
mendapatkan izin/konsesi atau kontrak kerja sama untuk melakukan eksplorasi atau pencarian
gas di suatu wilayah tertentu. Di Indonesia, izin atau kontrak kerja sama untuk mendapatkan
Wilayah Kerja Pertambangan tersebut sekarang dapat diperoleh melalui lelang (tender) yang
dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya & Mineral (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas
Bumi) berdasarkan skema perjanjian bagi hasil (production sharing contract). Bila kegiatan
eksplorasi memberikan hasil yang positip, maka ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan
produksi/eksploitasi gas bumi, minyak bumi serta produk ikutannya. Hasil produksi dari
lapangan (-lapangan) gas tersebut dikumpulkan, kemudian disalurkan ke kilang gas untuk
diproses atau dikirim ke tujuan penjualan. Di kilang/pabrik gas, gas dari lapangan produksi
tersebut dimurnikan atau diproses menjadi LNG (liquefied natural gas) dan LPG (liqufied
petroleum gas). Selanjutnya, gas yang telah diproses ini, melewati jaringan transportasi yang
telah dibangun, dijual kepada konsumen besar (wholesale) dan seterusnya kepada konsumen
kecil (retail).
Di Indonesia, produksi gas dilakukan wilayah-wilayah utama Kalimantan Timur dan Aceh. Gas
yang diproduksi kemudian juga dikilang wilayah tersebut menjadi LNG dan LPG, untuk
kemudian diekspor. Gas juga diproduksi di lapangan-lapangan yang lebih kecil di Jawa Barat dan
Jawa Timur, dan melalui jalur pipa dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar/bahan
baku pembangkitan litsrik, industri dan gas kota di Jawa.
Pada awal pengembangannya pada periode 1980-an, gas bumi Indonesia lebih banyak
digunakan untuk eskpor dalam bentuk LNG, dengan tujuan Jepang, Korea Selatan dan Taiwan.
Ekspor gas bumi belakangan dilakukan melalui pipa ke Singapura dan Malaysia. Peningkatan
penggunaan gas bumi di dalam negeri terjadi karena peningkatan permintaan gas bumi oleh
pembangkit tenaga listrik, industri dan PT PGN. Tabel 5.26 memperlihatkan status terakhir
pemanfaatan gas bumi Indonesia.
4 - 99
îïðyñuðuòð óòñït ô îõòð öòwòñòð ÷øùðùúû
üýðuþ ÿò ðuþ îôùûvðñû ÿòú û
Tabel 4. 15 Tabel Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia
Pemanfaatan
Volume
Prosentase
• Pabrik Pupuk dan Petrokimia
696,5
8,3
• LPG/LEX
77,5
0,9
Dalam Negeri :
(MMFCFD)
• Kilang
63,0
• PGN
435,4
• Pabrik Semen
• Pembangkit Listrik
• PT. Krakatau Steel
• Industri Lainnya
7,9
500,2
71,5
273,2
0,7
5,2
0,1
5,9
0,8
3,2
968,8
11,5
Sub Total
3.567,3
42,4
• LNG
4.516,0
53,6
321,5
3,8
• Pemakaian Sendiri
• Terbakar/Flare
Ekspor :
• LPG
• Gas (Pipa)
Sub Total
Total
Sumber : Ditjen Minyak dan Gas Bumi
473,7
15,5
4.853,2
8.420,5
5,6
0,2
57,6
100,0
B. Struktur industri hilir gas bumi
Seperti halnya minyak bumi, setelah kegiatan produksi di sisi hulu, industri hilir gas bumi
diawali dengan kegiatan pengilangan gas, yang memproduksi LNG dan LPG. Di samping itu,
terdapat pula kegiatan pemurnian gas di sisi hulu, yang hasilnya kemudian -tanpa melalui
kilang- disalurkan langsung melalui jalur pipa (p
elin
p
) transmisi/distribusi gas bumi untuk
diteruskan ke konsumen.
4 - 00
yuu t w
u
u v
Produk kilang gas berupa LNG ditransportasikan dengan tanker LNG ke tujuan pengiriman yang
biasanya terletak pada jarak yang sangat jauh dari lokasi kilang gas. Sebagai contoh, produk
LNG dari kilang-kilang di Bontang (Kalimantan Timur) dan Arun (Aceh) dikirimkan ke wilayah
ekspor mereka di Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. LPG, yang dihasilkan dari kilang gas yang
juga menghasilkan LNG dapat dikirimkan melalui kapal/kendaraan darat untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri atau diekspor. LPG dapat pula dihasilkan dari kilang khusus LPG atau
merupakan bagian dari kilang yang mengolah minyak mentah menjadi produk-produk minyak
(terutama bahan bakar minyak/BBM). Contoh kilang LPG di Indonesia adalah Mundu di Jawa
Barat, sedangkan LPG juga dihasilkan dari kilang minyak seperti kilang Cilacap, Balongan dan
Balikpapan.
Secara umum, transportasi gas bumi membutuhkan biaya dan persyaratan teknis yang lebih
tinggi dibandingkan transportasi minyak mentah, produk-produk minyak (o
il o
cru
p
dts
) maupun
batubara (Nugroho, 2004). Hal ini karena karakteristik alamiah gas bumi itu sendiri, yang amat
sulit ditransportasikan apabila masih berada dalam fase gas. Untuk mempermudah
transportasinya, gas perlu dikompresikan atau didinginkan terlebih dahulu sehingga densitas
energinya menjadi lebih besar dan lebih mudah dikirimkan. Transportasi gas bumi pada sistem
jaringan transmisi dan distribusi gas bumi yang telah dibangun dapat dilakukan melalui jalur
pipa gas, kapal LNG, kapal LPG, truk tangki, serta melalui depo penyimpanan dan stasiun
penjualan.
mengilustrasikan struktur industri gas bumi sisi hilir, yang terdiri dari tiga komponen utama: (i)
produksi gas bumi di sisi hilir (downstream production) yang dilakukan di kilang gas dan
menghasilkan LNG/LPG, (ii) transportasi gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi yang
telah dikembangkan, serta (iii) konsumen gas bumi sebagai pengguna antara atau akhir.
C. Infrastruktur dan pelaku industri hilir gas bumi Indonesia
Di Indonesia, pengusahan gas bumi di sisi hilir masih didominasi oleh perusahaan minyak dan
gas milik negara (Pertamina) yang melakukan usahanya secara terintegrasi vertikal dari ujung
sisi hulu hingga hilir, terutama untuk minyak bumi. Dominasi Pertamina khususnya dalam
pengusahaan gas bumi agak berkurang dengan perkembangan PT. Perusahaan Gas Negara
(PGN) yang belakangan ini telah menjadi perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi
terkemuka. Dibandingkan banyak negara maju pemakai gas bumi, kapasitas infrastruktur
maupun pelaku usaha hilir gas bumi yang terdapat di Indonesia sampai saat ini masih terbatas,
kecuali untuk LNG. Tabel berikut memperlihatkan kondisi Struktur Industri, Pelaku, dan Pangsa
Pasarnya, sebagai berikut :
4 - 01
yuu t w
!!"#
u& '(
u& !#v# '"(#
$%
Tabel 4. 16 Pelaku dan Pangsa Pasar Industri Hilir Gas Bumi
Struktur
Pelaku
Produk/Kapasitas/Unit
Pangsa
Keterangan
Industri
(%)
Produksi Hilir
Rencana :
Kilang Gas :
LNG Tangguh oleh BP dan
LNG
Matindok
oleh
Pertamina
LNG
Pertamina 30,1 Juta Ton/Tahun
100
LPG di Cilacap
LPG
Pertamina 105 Juta Ton/Tahun
100
Transmisi dan
Distribusi :
Pipa
Pertamina
PGN
BP
PT. IGAS
480 km
800 km transmisi + 2547
distribusi
Pipa Pagerungan-Jatim
Penyimpanan :
LPG
Pertamina
6 Depot LPG
Perdagangan :
Pertamina
8 Unit Pemasaran (UPMS)
8 Cabang, 1 Cabang
Pembantu, 1 Perusahaan
Distribusi
423 Unit
PGN
Pelaku
lainnya :
Agen LPG
Pabrik
Tabung
Pabrik LPG
SPBG
SPBE
Rencana
pembangunan
jaringan pipa gas :
Trans Jawa, Sumatera-Jawa
Barat, Kaltim-Jawa
100
Agen, Stasiun Pengisian,
Pabrik Tabung, Pabrik LPG
sebagian
besar
milik
Swasta,
Koperasi,
dan
Yayasan
5 Unit
28 Unit
18 Unit
44 Unit
Sumber : Kompilasi Data Ditjen Migas, PGN, dan Pertamina
4.4.4.2. Industri Petrokimia
A. Latar Belakang
Industri petrokimia mulai dikembangkan sejak tahun 80 an dan tumbuh pesat, namun dalam 10
tahun terakhir industri petrokimia hulu tidak mengalami perkembangan (stagnan) sehingga
importasi produk petrokimia hulu sebagai bahan baku terus mengalami peningkatan. Impor
Indonesia disektor migas dan petrokimia sangat besar(US$32milyar) untuk crude oil, BBM,
4 - )02
*+,y-u,u., /.-+t 0 *1., 2.w
.-., 345,567
u: ;.<,
u: *057v,-7 ;.6<7
89,
aphtha, ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, paraxylene, benzene dan produkproduk turunannya.
Indonesia mempunyai sumberdaya alam berupa minyak bumi, gas alam dan batubara yang
dapat digunakan untuk mengembangkan industri petrokimia sebagai salah satu penopang
industri nasional dalam upaya pemenuhan kebutuhan pokok manusia seperti sandang, papan
dan pangan, termasuk pupuk.
Keberadaan industri petrokimia memberi manfaat berupa :
•
•
•
•
•
•
Penguatan struktur industri kimia dan industri terkait mulai dari hulu hingga ke produk jadi
Pertumbuhan sektor ekonomi lainnya
Pengembangan wilayah industri
Proses alih teknologi
Perluasan lapangan kerja
Penghematan devisa, dan perolehan devisa.
Sampai dengan saat ini integrasi-sinergi antara kilang minyak (sebagai pemasok bahan baku)
dan industri petrokimia masih belum berjalan dengan baik. Sementara itu untuk membangun
industry petrokimia yang berdaya saing kuat diperlukan dukungan berupa jaminan pemenuhan
kebutuhan bahanbaku, ketersediaanenergi, dukungan infrastruktur dan fasilitas fiskal.
B. Pengelompokan Industri Petrokimia
Pengelompokan Industri Petrokimia adalah sebagai berikut :
Secara horizontal meliputi :
Methane-based(C-1)besertaturunannya:amonia,metanol,urea,formaldehid,asamasetat.
Olefin beserta turunannya:etilen,propilen,buten,butilen,etilenglikol,polietilen.
Aromatik beserta turunannya:para-silen,orto-silen,toluen,benzen,alkilbenzen,etilbenzen.
Secara vertical meliputi :
Petrokimiahulu: industriC-1,olefin dan aromatik.
Petrokimia antara :
Industri turunan dari petrokimia hulu seperti etilen glikol,alkil benzen,etil benzen,pthalikan
hidrid, PTA.
Petrokimia hilir :
Industri yang menghasilkan produk yang dimanfaat kan oleh pengguna akhir seperti berbagai
produk plastic dan serat sintetis.
4 - =03
>?@yAu@uB@ CBA?t D >EB@ FBw
BAB@ GHI@IJK
uN OBP@
uN >DIKv@AK OBJPK
LM@
C. Kondisi Saat Ini.
•
Kapasitas Terpasang Industri Basis
Basisi
Olefin
Produk
Ethylen
Propylen
Methane
Methanol
Ammonia
Aromatik
Benzene
Produsen
PT. Chandra Asri
PT. Chandra Asri
PT. Pertamina
PT. Kaltim Methanol Industri
PT. PupukKaltim
PT. KaltimPasifikAmoniak
PT. KaltimParnaIndustri
PT. PKG
PT. PupukKujang
PT. PIM
PT. Pusri
PT. Pertamina
PT. TPPI
PT. TPPI
PT. Pertamina
PT. TPPI
PT. TPPI
Toluene
Paraxylene
Orthoxylene
•
Kapasitas
600.000
460.000
405.000
660.000
1.848.000
660.000
495.000
445.400
713.000
762.000
1.499.000
120.000
320.000
100.000
296.000
500.000
120.000
Kondisi Supply dan Demand.
Produk
Supply
Demand
Balance
813.000
950.000
(137.000)
Ethylene
600.000
Polyethylene (PE)
770.000
Propylene
Monoethylene Glycol (MEG)
Polypropylene (PP)
220.00
955.000
0
Butadiene (BD)
1.109.000
816.000
425.000
1.055.000
66.000
(509.000)
(46.000)
(205.000)
(100.000)
(66.000)
Catatan : Tahun 2011 Indonesia masih kekurangan produk-produk petrokimia (Net Importir)
• Rencana Pembangunan Kilang
No.
Produk
Kapasitas Eksisting
Proyeksi Kebutuhan
4 - Q04
Kapasitas Pabrik Baru
RSTyUuTuVT WVUSt X RYVT ZVw
VUVT [\]T]^_
ub cVdT
ub RX]_vTU_ cV^d_
`aT
(Tahun 2015)
1
Crude oil
950,000 BPD
1,900,000 BPD
1.900.000 BPD
2
Gasoline/
45,000,000
KL/Year
62,370,000 KL/Year
62.370.000 KL/Year
3
fuel
600,000 Ton/Year
1,440,000 Ton/Year
1.600.000 Ton/Year
4
Ethylene
540,000 Ton/Year
1,160,000 Ton/Year
1.334.000 Ton/Year
5
Propylene
750.000 Ton/Year
1.250.000 Ton/Year
1.250.000 Ton/Year
6
Paraxylene
100.000 BPD
100.000 BPD
100.000 BPD
7
Condensate
0 Ton/Year
7.714.000 Ton/Yaer
7.758.000 Ton/Year
• Rencana Pembangunan Pabrik
Dalam : Metric Ton
Produk
Ethylene
Propylene
Perusahaan
Kap. 2011
Kap. 2016
Tambahan
Keterangan
Baru
0
100
1.000
Pabrik Baru
Chandra Asri
Pertamina
Chandra Asri
Baru
PE
MEG
PP
Total
Baru
Total
Chandra Asri
Baru
Total
Polychem Ind.
Total
Pertamina
Baru
600
600
473
340
0
813
450
320
770
0
220
220
45
0
100
200
823
550
550
1.923
600
560
1.160
700
220
920
295
600
4 - e05
400
1.400
Pebrik Baru
350
Balipapan BUD
550
Pabrik Baru
210
1.110
150
240
390
700
0
700
250
600
Pabrik Baru
Debottlenecking
Pabrik Baru
Pabrik Baru
Balongan II Project
Pabrik Baru
fghyiuhujh kjigt l fmjh njw
jijh opqhqrs
uv wjxh
uv flqsvhis wjrxs
tuh
TPPI
0
300
300
Polytama Pro.
430
430
0
Chandra Asri
BD
Total
Petro BD Ind.
Baru
Total
480
955
0
0
0
480
2.105
100
140
240
4 - y06
0
1.150
100
140
240
Pabrik Baru
Pabrik Baru
Pabrik Baru
z{|y}u|u~| ~}{t z~| ~w
~}~| |
u ~|
u z v|} ~
|
4.1. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN REGIONAL DAN GLOBAL SEBAGAI PELUANG PENGEMBANGAN
KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG.......................................................................................................... 1
4.1.1.
Perkembangan Ekonomi Global................................................................................................ 1
4.1.2.
Perkembangan Perdagangan Regional dan Global................................................................... 3
4.1.3.
Perkembangan Pasar Komoditas Global................................................................................... 7
4.1.4.
Perkembangan Supply Chain Management Regional &Global............................................... 16
4.1.5.
Perkembangan Investasi Indonesia ........................................................................................22
4.1.6.
Kinerja Ekspor Indonesia......................................................................................................... 27
4.1.7.
Industrialisasi Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah ............................................... 30
4.1.7.1.
Kebijakan Pengembangan Industri Pada Masa Reformasi ............................................. 31
4.1.7.2.
Pengembangan Industri Dan Kebutuhan Teknologi .......................................................32
4.1.7.3.
Pengembangan Industri Dan Pendidikan Teknologi .......................................................34
4.1.7.4.
Percontohan Teknologi ................................................................................................... 35
4.1.7.5.
Bentuk Industrialisasi Dalam Kebijakan Industri Nasional.............................................. 35
4.2. KAJIAN POTENSI EKONOMI............................................................................................................. 55
4.2.1.
Pertanian................................................................................................................................. 55
4.2.2.
Industri .................................................................................................................................... 61
4.2.3.
Pertambangan.........................................................................................................................62
4.3. KAJIAN POTENSI EKONOMI KREATIF...............................................................................................66
4.3.1.
Umum...................................................................................................................................... 66
4.3.2.
Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional ...............................................................69
4.4. KAJIAN JENIS INDUSTRI PROSPEKTIF...............................................................................................73
4.4.1.
Industri Berbasis Kelapa Sawit ................................................................................................74
4.4.2.
Industri Berbasis Karet ............................................................................................................ 78
4.4.3.
Industri Berbasis Kelapa.......................................................................................................... 82
4.4.4.
Industri Berbasis Minyak dan Gas...........................................................................................93
4.4.4.1.
Industri Berbasis Gas Bumi. ............................................................................................99
4.4.4.2.
Industri Petrokimia........................................................................................................ 102
Tabel 4. 1 Indikator Ekonomi Utama Dunia .................................................................................................. 2
Tabel 4. 2 Dinamika Perubahan Prospek Pertumbuhan Tahun 2011 ........................................................... 9
Tabel 4. 3 Indeks Daya Saing Indonesia 2010 - 2013 ..................................................................................23
Tabel 4. 4 Identifikasi Permasalahan MP3EI 2012 ......................................................................................24
Tabel 4. 5 Validasi Investasi MP3EI 2012 .................................................................................................... 25
Tabel 4. 6 Indikasi Total Investasi MP3EI 2014 ...........................................................................................25
Tabel 4. 7 Rencana Pembiayaan MP3EI di Sektor Infrastruktur 2014 ........................................................26
Tabel 4. 8 Ekspor Nonmigas Berdasarkan Negara Tujuan .......................................................................... 29
4 - 07
yuu t w
u
u v
Tabel 4. 9 Wilayah Potensial Untuk Pertanian dan Industri di Provinsi Jambi ........................................... 56
Tabel 4.10 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011......................................................................................................................58
Tabel 4.11 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011......................................................................................................................59
Tabel 4.12 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Kelapa Dalam di Provinsi Jambi dan Wilayah
Hinterland Tahun 2010-2011......................................................................................................................60
Tabel 4. 13 Potensi Bahan Galian di Wilayah Provinsi Jambi...................................................................... 62
Tabel 4. 14 Klasifikasi Industri Hilir Kelapa Sawit........................................................................................76
Tabel 4. 15 Tabel Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia............................................................................ 100
Tabel 4. 16 Pelaku dan Pangsa Pasar Industri Hilir Gas Bumi ................................................................... 102
Gambar 4.1 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Asia ................................................................... 3
Gambar 4.2 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Eropa................................................................. 3
Gambar 4.3 Keterkaitan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dengan Kebijakan Utama Lainnya.............. 4
Gambar 4.4 Kualitas Infrastruktur ................................................................................................................ 5
Gambar 4.5 Pertumbuhan Ekonomi Global untuk Tiap Dekade .............................................................. 6
Gambar 4.6 Pemetaan Populasi Asia dan Dunia........................................................................................... 6
Gambar 4.7 Grafik Indeks Harga Komoditas Global ..................................................................................... 8
Gambar 4.8 Grafik Pertumbuhan Volume Perdagangan Global................................................................. 10
Gambar 4.9 Grafik Perkembangan Harga Minyak ......................................................................................11
Gambar 4.10 Grafik Pasokan dan Permintaan Minyak............................................................................... 12
Gambar 4.11 Grafik Harga Komoditas Pertambangan ............................................................................... 14
Gambar 4.12 Grafik Harga Komoditas Pertanian........................................................................................15
Gambar 4.13 Persentase Investasi Kawasan..............................................................................................23
Gambar 4.14 Perkembangan Realisasi MP3EI 2011 2012 ....................................................................... 24
Gambar 4.15 Skema Pembiayaan MP3EI.................................................................................................... 27
Gambar 4.16 Grafik Ekspor Nonmigas Berdasarkan Sektor ....................................................................... 28
Gambar 4.17 Grafik Pangsa Negara Tujuan Ekspor Batubara dan CPO......................................................30
Gambar 4.18 Keterkaitan Sektor Industri Dasar .........................................................................................39
Gambar 4.19 Proses Industri Explosive....................................................................................................... 41
Gambar 4.20 Proses Implosive ...................................................................................................................41
Gambar 4.21 Model Indonesia In-Corporate Sebagai Basis Keselarasan Program .................................... 49
Gambar 4.22 Struktur Industri Turunan Kelapa Sawit................................................................................75
Gambar 4.23 Jenis Produk dari Industri Hilir Produk Kelapa Sawit ............................................................77
Gambar 4.24 Struktur Produk Turunan Kelapa Sawit.................................................................................78
Gambar 4.25 Wilayah Potensial Penghasil Karet di Indonesia ................................................................... 79
Gambar 4.26 Jumlah Industri Karet di Daerah Indonesia ........................................................................... 80
4 - ¡08
¢£¤y¥u¤u¦¤ §¦¥£t ¨ ¢©¦¤ ª¦w
¦¥¦¤ «¬¤®¯
u² ³¦´¤
u² ¢¨v̄¤¥¯ ³¦®´¯
°±¤
Gambar 4.27 Pohon Industri Karet ............................................................................................................. 81
Gambar 4.28 Pohon Industri Kelapa ........................................................................................................... 85
Gambar 4.29 Rantai Produksi dalam menghasilkan Produk Turunan Kelapa ............................................ 87
Gambar 4.30 Beberapa contoh produk industry turunan Kelapa ..............................................................93
Gambar 4.31 Pengeboran minyak di Okemah, Oklahoma, 1922 ...............................................................94
4 - µ09
¶·¸¹yuu ¸º¸ »º¹·t ¼ ¶½º¸ ¾ººw¹º¸ ¿ÀÁ¸ÁÂÃ
ÄÅu̧Æ ÇºÈu̧Æ ¶¼ÁÉø¹Ã ǺÂÈÃ
BAB 5
MODEL PENGEMBANGAN
KAWASAN EKONOMI UJUNG
JABUNG
óôõ ö÷ö ôøô÷ ùú÷ûôõôüøô÷ ùýþúÿ ú÷úùõô÷ô÷ øôôô÷ úøý÷ýùö û÷
ôõ÷ ùúÿö ö øúöôô÷ ýøýø øôôô÷ úøý÷ýùö ú÷úô ô÷ øúöôô÷
ýøýø þô÷ ÿýøôö øôôô÷ úøý÷ýùö úüô øúùô úùõöô ôô÷ ö÷ úôö
5.1.
KEGIATAN POKOK KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG
5.1.1. Dasar Pertimbangan dan Kriteria Pemilihan Kegiatan
r ÏÎ ÌpÐtrÑÍÎÒÓÎn yÎÒÓ ÔÐÓu
n
ntÎÏÕÎn ÕÌÓÐÎ×ÎÒ p
oÕo ÍÎÓÐ
ËÌÍÌÎ
ÎÕÎÒ ÔÎÖÎÑ ÑÌÌ
Õ
pn
n
Ì
ÓÌÑÍÎÒÓÎnØÎÙÎÚÎÒ ÛÕo
ÑÐ
s ÍÎÓÎÐ ÍÌÐrÕtuã
Ì
n
ÜÝÞn
Ó ßÎÍu
Ó ÔÐ
p
tn
ØÎÍu
ÎÌ
n
n
r
àÎÒÝu
Ó ßÎÍu
Ó àÐÑu
á ÎÔÎÖÎâ
A. ØÌÓÐÎ×ÎÒ ÎyÒÓ ÔÐÕÌÑÍÎn
Pro-Growth ådapat mendorong pertumbuhan
ÓÕÎÒ âÎäu
ÖsÎâ
yá
roÒÐs ßÎÑÍÐá
t rÖÎn
y ÎyÐ×uèÐro
vÐn
s
ekonomiæ ÐwÖÎçÎâ Ìs ÕÐ×ÎäÎn
èÐp
ÔÎn Ðw
ÖÎçÎâ âÐÒÌ
Ôn
Î
vÒÐs ËÌn
vÒÐs êÞÑÎ×ÌrÎ êÌÖÎ×ÎÒá ÔÎn èÐro
vÐn
s êÞÑÎ×ÌrÎ ËÎäÎ×ë
éÐÎÞá èÐro
ÓÕu
ÖÞá èÐro
yn
nn
o
rÓ ÌptÑ
u
r Íâ
uÎÒ ÌÕÑ
o
n Ð Ìt Ìrs Íu
tÔÐÏÐÖÐâ ÍÌÔ
r ÎÚÎäÕÎÒ ÕÐr×ÌÐrÎ
ØÌÓÐÎ×ÎÒ Î
Ó ÑÌÔ
s ÍÎÓÎÐ ÍÌÐr Õtuã
Ì
Kriteria:
rs ÔÐÎn
y Ìo
tpÐn
sÑ
u
s ÍÌrÍÎâÎnÍÎÕuÌs ìÎäÎ ÕÐo
n
tn
u
yÔÎÖÎÑ Ýu
uu
p
Îë àÌÌ
Î
ÑÖÎâ ìÕ
á ÍÎÐÕ
n
u
t
ÔÎÖÎÑ ÍÌÕ
u
sÑÍÌÔ
r ÎçÎ ÎÖÎÑ ÍÌp
ru
oÔ
oÐ×Ð Ìs ÌpÐtr
Î
ÕÑ
ØÌÖÎp
Î êÎÐw
×á ØÌÖÎÏÎ
yÕ ÔÎÒ ïÎÚ ðÖÎÑá ÔÖÖá ÑÎÞn
p
u Ìs ÍÎÓÎÐ u
s ÍÌÔ
r ÎçÎ ÎyÒÓ
íÎÖÎÑá ØÎäÌát îÐÒÎ
Ñ
tÍ
r ÎÕruÎÒá ÔÎn
r ÎtÎÚ Ìs ÌpÐtr ÕÌr Î×ÐñÐ×ÎÚ ÔÎntÎÖÌtn
yÒÓ ÔÐÑÐÖÐÕÐ
Ì
ÍÎâÕÎÒ ÐtÔÎÕ tÌÍ
Î
Î
yäÎÕÎ×
ÖoÌâ ÑÎÚÎ
t Õo
pn
rÑÎÚÐá
Íë èÌn
ÓÞÎÚÎÎÒ Ì
ÖnòÓÐá ÍÎÐÕ ÔÐÍÐÔÎÒÓ Ì
ÓòÖÎâÎÒ åÑÎÒñuÎÕærtuá Íu
ÔÐÔÎçÎá ÐÒño
n
pÌt Õn
o
oÐ ÌpÔ
nÕuu
n
n
y åÌÌnrÓÐá o
ÑÎÞu
ÖÓ
Ó ÖÎÐÒÎ
ÖÎâ ÖÐÑÍÎâá ÔÖÖæ
ìë ØÌÍâ
tuÎÒ ÐÌn
v tsÎÚÐ ÔÎÖÎÑ âÎ
u
tr tu
rÐtÔÎÕ Ìt rÖÎÖuÍÌsÎä ÎtÎÞ ÔÎÏÎtÌt ÝrÎn
Ö ÐÒñrÎÚÕ
ÓÕÎÞ
uÒ ÔÎÌrÎâ ÑÎÞp
u
nÌnÓÎäÎ
ÖoÌâ ÕÌÑÎÑp
Î
rn
pn
v tsÎÚÐ ÔÎäÐ ÐpâÎÕ Îw
s ÚtÎ åèèèæ
Ôë íÎÏÎtÑÌn
Ôo
ÓÌ
ÓÌÑÍÎÒÓÎnÐÒÌ
5-Ê
y
uu
w
t
u
u
B.
Pro-Job /menciptakan lapangan pekerjaan0
y%'# ($%-%,)%' n
u
t
o$sn$o
s%. ")o
n
u%2% "s t"*%pt
) (%1%& *"$nn
#)%&)%' tp
"
*$ (%' +(
y-%)%& 4%*+$05 "t ru
t%*% (%.%* ,%. p
s 6%,t"%r %' ")o
n
/*%3%
"$nn
#)%&%' )""
*$
y-%)%& %y'# )o
n
y "r .%&$7 *%3$, t"$trn
y-%)%& .%$' ($ $w.%2%,
*%3%
($3$n
%
##%. ($+%'($'# *%3%
yn:
y'# p
ro ;6+
o t"r"s +tu($$p.$, +"r(%3%-)%' )$r&"$r%
89*%&"r% p
%(% u
*u
*%
!"#$%&%' %
s"+%#%$ +"$r)tu<
n
y %y'# ($)"*+%'#)%' ,%-u
!"#$%&%'%
.s%,
Kriteria:
%:
C.
=%1%t ($.$+%&)%' "
s 6%u
, *u
n
#)$' *%3%
y-%)%&
$w
-%9s
%,%5 $n
"
""
v r5tso"p(%#%'# (%n")p
so
r$t-5 *%u
n
pp
n
y ($% 6%3% .%$%yn
+:
8"(%1%t*u
#)$'
n
p
>:
(")%&%' p
)%' *".%.9$ $p
"r
ro6@+ ($.%)u
to*%.$3%3$ p
o
t"$n
sp
?"n
4%*+$5 +%$) s
"+%#%$ t"%
n#% )"6r%5
".$+%%
%'$t7$)%3$ ("#
t ' $'$ "t )r u
n%' +%$):
+u
*$ 5 (s
+ /8=A0 %
y'# +".9* t"r#%-%1
%*%'%
tu
y $'($ru
ts (%3%*"u
)% .%1%'#
n
r)%' $t'#)%& )"*$3)$'%': Bs%,% *"*+u
n
o%. (%' )%1%3$&%3 +"ru
s ,%:
(u
)u
#%np
"n
#"*+%n
#%n*(
%
t%'$%' 5 *$'%y) (%' #%3
(%ntu
%
)
n
r '5
tu
n
%n)"6r% ($$-$n
#$ ("n
#%n
Pro-Efisiensi5 (%.%* %-$t pengembangan
r 3tru
rt
seefisien mungkin utamanya bagi upaya peningkatan aksesibilitas untuk
$'7%
)u
menarik potensi sumberdaya dari daerah lain5 +%$) ($ .$'#)u
n
o'$s 4%*+$
s"(
n$-$
#%n
?$p
r . $w.%2%,05 *%9p
u
n("n
ro'$s 4%*+$
n
/$'t"n
%
#%n$w
.%2%, .%$' ($ .9%r
/")ts
"r
%.0:
?$p
y'# p
ro ;"7$3$"ns$ (%.%* p
r 3)u
tr tu
r$'$ ($1$.$, +"(
r %3%-)%n
!"#$%&%' %
"n
#"*+%'%#%'
$'7%
)$r&"$r% s
"+%#%$
+"$r)tu<
!"#$%&%'
y'#
%
($)"*+%'#)%'
,%-u
.s%,
Kriteria:
%:
# p
"n
#"*+%n
#%' $n
7r
%3r
)
n
v ts%3$ (%.%* +$(%n
u
t tu
r $'$ ,%-u
s t"r)%$t .%'#3#u
n
C"
("n
#%n%)$t7$t%3 y
%'# %(% ($
7%3$.$&%3
t""rs +u
t
+:
n
v
C"
ts%3$
*$$n*%.
%
y'#
($1"r
.u
)%'
)%D%3%' ")o
*$ B69n
# 6%+u
#
n
n
(%.%*
*"6n
u%'#
5 s
"t%
%)%n
r *"ru
p
"
#"*+%'#%'
pn
)%D%3%'
(%.%* +$(%n
# "
#"*+%'#%n$'7%
%
%
pn
r 3)ru
t tu
r$'$ *"u
p
r )%np
r 3%-%'% %y'#
s*+"(
r %2% y%'# %(% ($
*"*+%'#)$&)%n(%2% t%$r) )%D%3%' (%.%* *"*%'7%%t)%' u
s )$&%-n
y
$w
.%2%, "
%
D.
Pro-Environment /tetap mempertahankan
prinsip-prinsip kelestarian lingkungan05 t"%u
tr *% *"*"prt%,%')%n"o
tp$n
s 7.@%r "s %rt
n "(
n"*$) %y'#
n
t r*%3u
t%n
7%9%
%(% ($ )%D%3%' B69n
# 4%+u
# ,$'##% s
%%& $$n5 "
) ,u
o
v : !"#$%&%' y%'# p
ro ;"$n
v-o
n
rs +u
t($1$.$, +"(
r %3%-)%' )$r&"$r% s"+%#%$
*%'#-"
*"tnt""
+"$r)u
t<
n
y %y'# ($)"*+%'#)%' ,%ru
s.%,
!"#$%&%'%
Kriteria:
%:
)%' u
*
("*$) ($
s+$3% *"*"prt%,%n
s +"(
r %2% %.%* "n
E%-u
5-
# 4%+n
#
n
u
B6u
FGHy
Iuu
t L FMJH NJJwIJH OPQHQRS
HJH KJIG
uV FLQYSHIS WJRXS
TUu
HV WJXH
[\
g\
i\
E.
s[`a^ bcbcpt^r d^n
u
s [cr[^d^n[^eucs g^_^ [crecs̀f^b[hu
n^f icn
]^_u
e^f b
h^n
tct^pbcjn^h^ eckcts^_`^nk`fhen
u
h^f
n
y i`^e^f ct eko
nnh` `fiu
tsr̀ [crs̀d
l^m^tbcc
pn
y^
^o^ubck^eu
e^f c
hnk^d^nk`b[^dn
s g^_^ [^`e
c
n
yfh t̀b[kubck^kp` cpcnr^^pf ct ekn
onh` i^f
l^m^tbcn
hcknk^ i^bp
^e k`fheu
h^f ^
c
pb[cri^q^^nb^a^y_^e^o\
Pro-Poor sdapat mengentaskan kemiskinant ct tru
^b^
bcn
hpt^b^e^f c
pkrocd^f ǹk^` t^b[
^d [^h` b^ay
^_^e^o i^f i^cr
^d
u^b[`v icn
h^n
b^k^eu
e^f ko^d k^fju
^t bcjn^i` i
ewj^a^ y
^fh [cr
tb
u
s [ci
r ^q^ cs ct bp
p
rou
ǹk^`
ceo
b
h r
n`
t̀fhh` s^iici v^kpct \ rch`^o^f y^n
o
p
rp`ǹ i`m`k`d [ci
r ^s^_e^f er̀ocr̀^
xo
c
s [^h^` [cr̀etuy
rch`^o^f^
n
y
d^_ku
s^d
Kriteria :
^\
[\
]^_u
hnk^d [^d^n
s bcn
p
y^u` ǹk^` ju
bcbn
^k kc[`d t̀n
hh` i`
[^eub^pn
i`t̀ c
^t bcjn^i` [^_^fh ^
p
ueb
oo
s ct bp
yfh
e^z^a^f `ǹ
si`acu
s `e^f icn
u
pn
t ekn
onh` b^a^y_^e^o cs ct bp
]^_u
^
h^necb^bp
^nc
hu
^a^^f c
^tv
t er u
si^m^o i`k^eu
i^f ^p
^[`k^ [ckpb c
^a^` icn
h^f [^`e b^e^ d^_u
e^f i`ek^o
xi`ek^t
y_^e^o cs ct b^po
[^h` b^a^
g\
r ^q^^f b^a^y_^e^o s{cn
t r^bp̀k^fv |`e^mv ikkt
{cb[ci
i`i`e^fv rcc
ro
s s cpb[ci
r ^q^^f
{c
y_^e^o
b^a^
bcb[d
tue^f
^
yfh
[u
e^fk^d
pecjr^^f
c
yfh
^
u^d
bi
i`k^es
^f^e^f\ | ck^`f [cn
^_ x[cn
^_ bcn
hcicp
^n
e^f c
s [u
^d p
c
ro
s vs `bkp`e^a`fy^mn
u
^
wetu
[ch`ou ^
pfj^n
h\
lcn
h^f
icb`e`^n ech`^o^f
c
^a` p
^i^ p
c
^i^ b
pb[cri^q^^n^yfh [cro
r̀ctn
ro
s vs p
ub
u ^n
y t̀i^e bcb[cr̀e^f
i^bp
^e
[^h`
b^a^
y_^e^o
e
tu
n
bcc
nr̀b^
b^f}^^t k^fhau
h
n
i^_`
c
\t ]^k `f` i^p
^o i`p
^d^b`v e^_cn
^ p
pb[cri^q^^nct crs [u
rho_^b cpb[cr
h_^b
p
ro
b^a^
^d
y_^e^o i^k^b bcju
wpie^f b^a^y_^e^o ^et̀} d^_u
s i`^z^k` ichn^f cs [u
ecs
^i^_^f er̀t̀a b^a^
hct^du
^n i^f c
yr^e^ov ^y`ou co
sp
r s cpgn^_`^f cpn
o
sp
rs
o
r ^t̀
tr^f}sb
}\
ro
s str^f}sb
o
r ^a` ^e^ni^m^t ct ju
rwu
pn
yo^f
{c
i bck^kù ech`^o^f c
i`i`e^f ecr
^e^
ru
[cp
^
t^_ ^fhhnt^ b^a^y_^e^o ^yn
s cs o
r^fh ^t^p
ech`^o^n^n
h i`}^a`k`o^a` kocd c
p̀d^e y^fh bcjn^i` }^a`k`o^to
r ecknbp
o
y_^e^o\ ~r^f}sb
o
r ^a` i`^knh`a
e b^a^
n
y_^e^o bcb`k`e` t̀fhe^o ec^s i^_^f er̀o`a ct n
t^n
p
bcbu
he`fe^f b^a^
h ecd`iu
^ni^n
pi^ h`k`_^n
y^ bct̀n
sbku`_ u
n
tu
r gn^f^e^ni^f bck^eu
s tr^ bcju
wpie^f
^
e bcc
e^f c
eo
n
i`a` i^f ǹk^` ^
yfh kc[`d [^`e ^yfh i`d^r^me^f i^m^tbcǹfhe^oe^neu
^k`o^a d`ip
u
i^f ecc
s j^dct r^^f cs g^_^ b^fi`_`\
i\
{cb[ci
r ^q^^f ceb
o
n ` b^ay^_^e^o
5-Z
u
n
t
e
i^q^^n
y
uu
t w
u
u
s pp
r o
n
y ¡ ptt
r
n
£¤
¢
r
o
n r y¡ ¦§ pr o
n yn̈ ¦n̈¨ o
r y¡¤
¥
¦§
r
o
n ¦n̈¨ ¦o§ r y¡© ¦ §¦ ¨¡ o
n
¥
r p p
o
t n
s nu¡nr y¡ s ª ¦« u
n
t ¬n¦n
ro
p
r o
n r s
¤
¤
¥
r
o
n r y¡ ¦§ u
s § n
tu
n
¬
o
n y¨
u¡© o
r
n
r s ¨ t¨¨ ¦ p
n
n¦ p
n̈¨ o
n
r y¡ ¦§ n
¦
r
no
p
n r y¡ § u
s
®¤
¥
ru§nu
tsr
tru
s
yn̈ n ¤
¦u
¦¦« p
u
r §
u
tsr
u
rt ¦©
rtu¦
t
u
u
r ¦ yn̈ u
s ¦§ p
r § r o
n
tr ¦
o
o
r
© n
n
n
o ¦§ o
n
u¡© r o
n
u
s stn
o
n
p ©
§
p
ro
s spru
¯¨§¦¨§
pn̈¦n
±£²
u
s r
t r̈ u
n̈
t n
tr u
tsr tu
r¦°tu
n
¤
¢
p
r u
s
r y
pn̈u
±²
¡n¦¨
pn̈u
±®²
to
¦n¨
prnu
sr u
s¤
±³²
³¤
µ¤
r
¥
n
o
r y¡©
t ªu
p §y n̈ p
u
nn̈¡
p
ro
s pt su
r § y¨ s © §y
u
t´¡© r
r n
tu
s o
¦
s ¨ tsu
¦t©
t t p § u
s ¬ny
r
¬ ¡
r ny¨ r ¡ t y¨ t¦§
¬un̈
y¨
¦§ ¦u
r ¨¤
¬ ¦ p
r y ¡ ¦§ ¢
±£²
pr p¦«n̈ ¡u ss y¨ ¦§ s
±§
u
sn
y
o¦²
s
p s t ro
pu
±² p
r
ut p
o
s rt n
s s tr nu
s § n
o
r y¡© ¨
p
o
r y¡ u
s r
¦un
¶·¸¹º »¼½º·
p¦np
n ns §t
±®²
pn̈u
u
s
±³²
¡nn
tr
ª¦ n
n̈§
rn̈ ªn
uu
y w«s §
±µ² n
o
¦
±6)
u
pemerataan spasial
6. Kegiatan pemberdayaan masyarakat mencakup :
(1) peningkatan akses bantuan modal usaha
5-
§
¾¿Ày
Áuu
t Ä ¾ÅÂÀ ÆÂÂwÁÂÀ ÇÈÉÀÉÊË
ÀÂÀ ÃÂÁ¿
uÎ ¾ÄÉÑËÀÁË ÏÂÊÐË
ÌÍu
ÀÎ ÏÂÐÀ
p n
nÙÚÛÚÜ ÚÙÖs sp
nÖÝÞÚÜØÚnßàá
ÓÔÕ Ö
×Ø
ÖØ
pn
nÙÚÛÚÜ ÚÙsÖsÙÖ Ús ãÚÜÚ äÚnp
r åÚãÚn
yÜØ ÝÖn
n æÚÜØåu
n ço
s×Úæ
ÓâÕ Ö
×Ø
Ú
ÚÚ
äu
Ùu
Ø
Ø
n
ÖÙo
Ý× ÝÚåy
ÚãÚÙÚÛ æè
Öé
F.
ÙÚæé
o
p
r ãÚÝ p
nÖn
tÚåÚnÙÖÝ×åÙ×ÜÚÜ
ßêts
Ú×ÜÚÞæÖ Ø
ÖØ
harus Pro-Market (disesuaikan dengan peluang pasar yang ada, serta
daya serap masyarakat setempat) yÚÜØ í×ÜØØÚ sÚÚÛ ×Ü× Ör æÚt×î ÝÚå×í Ús ÜØÚÛ tÖÞ
r ÚÛÚåï
ÞÚ×Ù äÚæÚÝ Ùu
ÚÜt×tÚå ÝÚu
n
pÙu
Úæ×ÛÚåé ëÖØ×ÚÛÚnÚ
yÜØ Ös u
sÚ× p
ÚåÚã ×Ü× ä×p
×æ×í ÞÖr
äÚåÚr
ÙÚÜ
Ù×rÛÖ×rÚ ð
n
y ìêØÚ
ëÖØ×ÚÛÚÜÚ
Kriteria:
Úé
áÖÝu
Ú
ÚåÚã Ú
Úå ÞÚ×Ù äÚæÚÝ Ö
Úã
n
p
y× p
yÜØ æu
nØÖr× ÝÚên
p
uæu
Þé
×Ötn
Úå×
o
ñÖr
ÙÖp
ÚäÚ
ÝÚåÚ
Út
yãÚÙÚÛ Ös Öt Ýp
äu
Ù
p
ro
ä
Ù
p
ru
òo
Ú
yÜØ
äÚn×w
æÚóÚí Ö
Ú
s Ù×ÛÚãn
y
ÖØÖr
×
n
ÝÖr
ÚÙÚn ÙÖÞí
u
p
u
t Ún Ùo
n
u
sÝs×
5.1.2. Pilihan Kegiatan
äÚåÚãÙÚÜ Ö
prt×ÝÞÚÜØÚÜ ÚyÜØ tÖæÚí ä×ìÖæÚåÙÚÜ ä×ÚtÚåï äÖØnÚnÙr×ÛÖr×Ú ÚyÜØ ä×ÞÖr×ÙÚn
ñÖr
äÚæÚÝ ÝÖÝ×æ×í ÙÖØ×ÚtÚÜ y
ÚÜØ ÚÙÚÜ ä×ÙÖÝÞÚÜØÙÚÜ äÚæÚÝ
Ú
ÚäÚ
nÜt×ÜyÚï ÝÚÙÚ p
Ö
s Þ ÚØÚ× ÞÖr×Ùtuð
Úé
ÞÚØ×ÚÜ
ÙÚôÚåÚÜ ÖÙo
Ý
n×
n öÚÞØu
n
õìêØ
×Ü× ä×ÞÖ×rÙÚÜ ÞÖÞÖr
Ú÷Ú p
×æ×íÚÜ ÙÖØ×ÚÛÚnÚ
yÜØ äÚ÷Út ä×ÚÝÞ×æ
ëÖæÚ÷Ú ßÚô×Û Ö
Ýo
ä×Û× ÚÜäÚæÚÜ ä× öÚÝÞ× äÚÜ Ö
ÙÚn
s ÞÚØÚ× Ùo
s Ù×ÛÚãn
yÚ äÚ÷ÚÛ ä×æÚÙu
ÖØ
p
nèæÚíÚÜ æÚìnêt CPO berupa kegiatan industri berbasis kelapa sawit yang dapat
dilakukan pemilihan jenis industri turunannya secara bertahap sesuai dengan pohon
industri kelapa sawit tersebut
b. Karet yang juga merupakan komoditi andalan di Jambi dan sekitarnya dapat dilakukan
pengolahan lanjut berupa kegiatan industri berbasis karet yang dapat dilakukan
pemilihan jenis industri turunannya secara bertahap sesuai dengan pohon industri karet
tersebut
c. Kelapa Dalam sebagai komoditi andalan lainnya di Jambi dan sekitarnya dapat dilakukan
pengolahan lanjut berupa kegiatan industri berbasis kelapa dalam yang dapat dilakukan
pemilihan jenis industri turunannya secara bertahap sesuai dengan pohon industri
kelapa dalam tersebut
d. Minyak dan Gas sebagai komoditi andalan di Jambi dan sekitarnya dapat dilakukan
pengolahan lanjut berupa kegiatan industri berbasis minyak dan gas seperti kilang BBM,
kilang LNG, BBG, industri petro kimia hilir, dan lainnya
5-Ò
øùúûyuu
t þ øÿüú
úüú ýüûù
uú
ü
pr n ny usu s pnu
n s tr n
u
u
u r n
o
t pr p t
y pr onnn
u
un
y
n w !
"
r t pn nyn nuun s
o
n #u
n
!nu
wûüú
üü
ú
u øþ úû ü
ú
ur pn n n
$ r "t pun s prt % t &tr ' $ rs unt
u n
o &
u
n
t tru
s (n
ts % n
% u pnuu y unt r ns p
u
r
)t n *npur osrt
n
Gambar 5.1 Kegiatan Kawasan Ekonomi Dan Pendukungnya
5.1.
SWOT ANALYSIS MATRIX SEBAGAI ALAT PENILAIAN LINGKUNGAN INTERNAL DAN
EKSTERNAL
#ntu untp v tsor u usur nn n r pn
y t ntny s u s
+o
pruu t r
u* tun
n #*n !u
n
ts nr ns pun
p
o
s n y r o
n
t su
n
t nr pusr n 'n n n ,-./ 0,tr n - ns
.pntuory n/r t 1 yuu nny pnn*nnun trs
5-6
234y5uu 464 7653t 8 2964 :66w564 ;<=4=>?
@Au4B C6D4uB 28=E?45? C6>D?
(STtUVTWX VUY
s VuZUsZsWTTST[
)
FGHnGH IyJn Kt rLGMG LIMG KpnGNOIIuN usPFKLr IQI GntKInr R FGHnGH
(Uxternal environment scanning). ]Kn
LIN pKnGNOIIuN RGJn\JunIN K\tsKInr R
GNOI^In
u
sPFKL
r IQI GNtKIn
r R ILIRI_ Kpn
KRII_IN usPFKLr IQI GNKt IrnR JorInGHIHG I`I^ pKIusr _IIn
u
n
t\ PKRI\u
Kekuatan (Strength) dan Kelemahan (Weakness) tKr_ILIp
\IN INIRGGsH
p
s FKL
r IQI GNKt IrnR GNG FKOu
rt^IN n
tu
KIs GNJ IyNJ ILIa bKJGIIt N pKKnRII_InuP
\
PKcnIMG
LIN PKPpKrIt _IN\IN FKFr IJIG dI\torIyJn PKOnILG \K\Iu`InFKIrs GNJ FGHnGH LGFINLGNJ\IN
LKJnInpKIs GJne FIG\ P
u
s FKr\KJu
nJRuIN FKIrs GJn IyNJ FKIr HIR LIrG P
u
s FKrLIQI PIn
u
sGIe
\KIuNJINe pKPIHIIr Ne tK\RnofJGe LInRIGN Ks FIJIGNIya gKRIGN G`uLIRIP INIRGH
GH GnG O^JI
LGRI\u\IN KpnGOnI^InRGJn\JunIN K\tsKInr R IyGtupKKnRII_InFKFr IJIG \K\Iu`IN h
ijklmn
LGRGNJ\uJnInK\tsKIrnR FGHnGH nut\ PKnKPu\IN pKRIuNJ h
joojkpqrspsmtn LIN IcnIPIN
hpkmupvt n IyNJ FKIr HIR LIMG RGNJ\JnuIN K\tsKIrnR pKIrus_IINa
wInRGHGH gxyz G nG Is JnItFKJr uIn LIN I\IN PKPuLI_\IN \G`I LIRIP PKnuysVisi, Misi,
dan Strategi, serta program dan rencana tindak terkait dengan bisnis yang akan
dilaksanakan kedepan. Bagi partisipan kawasan eknonmi Ujung Jabung yang akan memulai
bisnisnya untuk pertama kali, pengembangan rencana usahanya berawal dari adanya satu
atau beberapa peluang usaha (yang berasal dari peninjauan lingkungan eksternal bisnis
tersebut). Adapun formulasi strategi dan rencana tindak nantinya akan sangat bergantung
dari hasil peninjauan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Hasil peninjauan
lingkungan ini selanjutnya akan digunakan untuk melakukan analisis situasional
perusahaan/bisnis (lj{our|}~qtsrmtt tspqupsjru uru|tst).
Secara umum analisis situasional bisnis ini akan mencakup analisis situasi internal perusahan
dan anlisis situasi eksternal perusahaan, sebagai berikut :
1. Situasi strategis eksternal (External Strategic Situation)
A. Ekonomi
•
Daya beli masyarakat secara umum melemah termasuk di Jambi, walaupun sudah
mulai sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir
•
Masyarakat konsumen cenderung memenuhi kebutuhan pokoknya terkebih dahulu
sebelum keperluan lainnya, sehingga pasar dalam negeri akan membutuhkan
utamanya bahan kebutuhan pokok
•
Pasar ekspor komoditi dan produk turunannya dari Jambi relatif baik, karena
merupakan komoditi andalan Indonesia
B. Kebijakan pemerintah
•
Iklim investasi diarahkan untuk mengembangkan berbagai industri terutama untuk
mengurangi atau menekan arus impor atau peningkatan ekspor, dimana keduanya
berpeluang dimanfaatkan oleh kawasan eknomi Ujung Jabung
5-7
yuu t w
u u
•
y pnnnutsr y u prnt
trp¡ ¢£ tru
s p
r¤r¡¥ p¡ ¦ s tru
s y n
n
o ¨©n ªn
§¥
u
C. Politik
• «¤n
¥ ª s ¬ op¡ r t® tn upr nu©ntrs n
pnn§¥ on
unnpot prt ¦t ®n¡ © pn©t s ¬
• ¯u
n nyus tsu n nn pu yn s
tnsnutsryr ± t © ny
op
¥ «°«±
D. Sosial Budaya
•
«tr u ¥y¡ ª nr
² uunpnr
purpnn nt¥ sptr tr s¥ pru y
nuun pnn §¥
•
¨ntu
p
ro
us
•
nt¥ pn©nnprou r n r s n ny s ptr
y ª ¬nunr nn¡ ¡¥ ¥ pn
³´µ³¶· ¸
¹n©n t no¤ ®or¥ y ¬p¡ rnº
E. Teknologi
•
nur oot tu
ª ytu «¦ ¼§¡±
»no¤ nutsr prou t
«±t «¦ ¯± ½y ¾¥ ¿u rup ton¤ y sr
t u¥ o Ànnos
± ¬u t noo ½¥
•
¹n©¥ »no¤ uÁ
r© ornn puÁ
•
¹r n n ¼n ¯¥ s n¡ ¬p¡ ur s n su
ny us n s r p¥r
•
½n¥n¥ pr© prot® rnpsopru ny n¥ trs tu
y ¬upu rn ª±
tu
n
t rus prny
s
F. Lingkungan Hidup
•
y ¨n ²n®un ttn nunn upn us ¡ r t
s nntns tu p y n us tuu pts n
un t rs ut
•
¿r ¦ n ¥ ª upr oo¡ pron yn p¡
u
srn
o
y s n¡ n ¥y¡± ¥ u p¤¡¥
su
s n
npyrs ¡ ts r unn trny usr n
u
5-8
² ¡
ÂÃÄyÅuu ÄÆÄ ÇÆÅÃt È ÂÉÆÄ ÊÆÆwÅÆÄ ËÌÍÄÍÎÏ
ÐÑuÄÒ ÓÆÔÄuÒ ÂÈÍÕÏÄÅÏ ÓÆÎÔÏ
2. Situasi Strategis Internal ( Ö×Øt Ù×ÚÛ ÜtÙÚØt ÝÞß ÜÞÚ
tutÞà×
)
A. Pemasaran
•
áâãâä åâæâç ènéèêr ëtun pâìéâì âs ìéâtçèínâìíêëâìî ès çètânäâ pâãâræuâä ènéèrê
åâäê proåëu êìåtêrus
ïëupuðâêë
•
ñâäéâ åproëu sâât ênê ïèånèénru ëuâr én ëç
o èptêtêò ès ðâéâê âëêðât çâóâæn
ây
ârts ãê
trâìp
o
•
áèénôâãââì íâäêénâì åêtsêrðusê ðèæuç èt ærêóâtî ès óêìééâ çèçèræôëâì
tèèr ïnâìâ
•
öènâéâ èpçâãâäâì ðèæôç âåâ åâì óâæ êìê èpræô ès éèrâ åêãêâ÷ëâì èt âtruçâ uënt
çèèr npsoèpér èès âr ì tnuâì pâãâr
âuõâ âyìé
p
B. Produksi
•
áèénäâíênâøâuïâæùnâusóâúâì âyìé âåâ çâãêó èt ðr âtâã ëètrâçpêæâânyî ès óêìééâ
o âãê
çèçèræôëâì tâçðâóâì èpénètâóuâì
åânêònrç
•
ûènvtsor
ëâúâãâì èëç
o
nê
çâãêó íâôó åâäê óâäââpìî ðèéêøuíéuâ åèénânèt nâéâ ëèríâ
tèrâçp
êæ ânìtêìây âyén åê÷èærôëâì oæèó
èpénèæùæâ ëâúâãâì
•
üâóâì ðâëuèr æâøêò çuåâó åêåâ÷ât
C. Keuangan
•
ýôçðèrëèuâìéânçâãêó usæêø åêåâpâøî èpæruåëuuénâì èpçèêrìtâó åâì èpðr âënâìî
ès çêãâæ üâìë þâçðêî üâìë üÿûî çâônpuüâìë èpçèrêìtâó æâêìnyâ
•
ëuuénân åâìâ åâäê áèçèrêìtâó
èpénèçðâìéânâusóâ
âèrâó åêèpærôëâì èt utrâçâ ès ðâéâê èpçêïu
D. Sumberdaya Manusia
•
ètrâçp êæâì ý þâçðê ëuâr ìé çènåëuénuî èpræô åêåâtâìéëâì ès ðâéêânåâäê æôâä
åâèrâóî åêãâçpêìé ëtun âæêó ëètâr çpêæâì ðâéê çâãâyäâëâø íôéâ íâçênânëèæâìïâäân
p
ro
åëusê pâåâ tâóâpâúâæ
•
otêâãê ëèírâ âëâì çènêénëâø ëâæâô åêðèrêëâì èpnåêåêëânåâì èpæâtêóânâyìé èt pâ
•
öêìéëâø èpånêåêëâì åân ëèèt âr çpêæân çâãyââr ëâø
þâçðê âyìé çâêsó èr nåâó
ès åâìéëâì èpër èçðâénâì èëonçê åâì upâõâ åêèêrsòêëâãê çèçèræëuânèt ënoæéoê
têénéê
åâì èpénètâóuânâyìé
5-9
t
yuu t w
u u
o
r ! "%&%n
u" n
r ! "! "#$
t nr ! " &ts rn! t rs 'ut
p( !&u&"
"! s(u )n! ' n s '% 'r&tu*
+, -!$ $!&u&" "! " $& p!."% n"/$" 'r ''oto012 " 012
s "%% ''ootp!u"% " "/$nt rs 'ut$n3 '3r.$! +, -$ & " 3%u
%nn&&(" n&!$",
4, 5 "%6$ %n p& y"% n! 'r ''ooty%n ''r 1 '%r "u%nt &p
789:;:t <8=8>t?>@:> $ "%6$ %n #&tor s us %n" ! n! , A (u
! "%&u%n" y%n ''ur &" 3.% $'ur p$'rn''otot rs 'ut1 '%r "%ntu
p%nBuny t r
p
p&'
r !" u
s,
C, A!"3.tny $ "% 6$ "% p& 'r r ( %n Dpr"%&(E + s $p %nnF y"%
$n3u.&&"
8s G:<?> H89:9t? ::t u?t7:<
#&rtoy"% n! t rs 'utD + = kurang
berarti, 9 = sangat berarti )
IJKJG LsJ98 G89u=:<:> M:?sK =89<:K?:>
:>t:9: HJHJt7:> 9:?t>@ , dimana score total yang
diperoleh akan menetukan posisi perusahan dalam persaingan yang diukur dari dua dimensi
yaitu ketertarikan pasar (NOPQRS OSSPOTSUVRWRXX), yang merupakan penjumlahan dari seluruh
aspek peluang dan ancaman lingkungan usaha. Dimensi lain adalah kekuatan bisnis
(YZXUWRXX XSPRW[S\) yang merupakan penjumlahan dari seluruh aspek kekuatan dan
kelemahan sumberdaya internal perusahaan.
Hasil perhitungan dari proses analisis situasional ini untuk ketertarikan pasar dan kekuatan
bisnis ini digambarkan pada suatu matriks Posisi Strategis Bisnis ( ]^N_OW` aSPOSR[UT
b^XUSU^W), yang menggambarkan situasi bisnis saat ini dari perusahaan. Gambaran ini akan
memudahkan kita dalam merumuskan strategi bisnis dan rencana tindak yang akan
dilakukan untuk suksesnya usaha.
Selanjutnya tabel berikut memperlihatkan analisis situasi bisnis bagi partisipan yang akan
beroperasi di kawasan ekonomi Ujung Jabung nantinya serta hasil scoring yang didapat,
digambarkan pada G:t9?<c dJ?s?s et9:t8@?s
f?>s ?s I:wasan Ekonomi Ujung Jabung
Tabel 5.1 External Strategic Situational Analysis
EXTERNAL STRATEGIC FACTOR
BOBOT
RATING
SCORE
Opportunities
0,50
Ekonomi
0,10
7,00
0,70
Kebijakan Pemerintah
0,15
7,00
1,05
Politik
0,10
8,00
0,80
Sosial Budaya
0,05
8,00
0,40
Teknologi
0,05
8,00
0,40
Lingkungan Hidup
0,05
8,00
0,40
5 - 0
KETERANGAN
ghiyjuu iki lkjht m gnki okkwjki pqrirst
uvuiw xkyiuw gmrztijt xksyt
EXTERNAL STRATEGIC FACTOR
BOBOT
RATING
SCORE
Threaths
0,50
|}on~
6,00
0,60
0,15
7,00
1,05
Politik
0,10
6,00
0,60
Sosial Budaya
0,05
7,00
0,35
Teknologi
0,05
8,00
0,40
Lingkungan Hidup
0,05
8,00
0,40
Total Score
1,00
Kebijakan Pemerintah
KETERANGAN
7,15
Tabel 5.2 Internal Strategic Situational Analysis
INTERNAL STRATEGIC FACTOR
Strengths
Pemasaran :
Produk
Harga
Distribusi
Promosi
Produksi
Keuangan
Sumberdaya Manusia
Weaknesses
Pemasaran :
Produk
Harga
Distribusi
Promosi
Produksi
Keuangan
Sumberdaya Manusia
BOBOT
RATING
SCORE
0,05
7,00
0,35
0,05
8,00
0,40
0,50
0,20
0,05
0,05
7,00
-
0,35
-
0,10
3,00
0,30
0,10
2,00
0,20
0,10
0,50
7,00
0,20
0,70
0,05
-
-
0,05
-
-
0,05
-
-
0,05
7,00
0,35
0,10
8,00
0,80
0,10
0,10
6,00
7,00
5 - {{
0,60
0,70
KETERANGAN
yuu t w
u u
ERNAL STRATEGIC FACTOR
BOBOT
Total Score
9
6
3
I
1,00
6
RATING
SCORE
4,75
3
II
III
IV
V
VI
VII
VIII
IX
KETERANGAN
1
Gambar 5.2 Business Strengths (Kekuatan Bisnis)
¡ stu¢n £¤ ¥¦u§nü¨¡ ©ªw pos ©n ©¦r£ p£ ¨u£rn¨¦
II, maka dapat disimpulkan bahwa bisnis ini mempunyai daya tarik pasar yang bagus,
sedangkan kekuatan internal bisnis saat ini kurang memadai untuk meraih peluang bisnis
tersebut. Dengan kondisi dan situasi bisnis seperti ini kita dapat dengan mudah menyususn
Visi, Misi, Strategi, Program, dan Rencana Tindak bagi kawasan ekonomi Ujung Jabung
tersebut.
5 -
5.2.
«¬y®uu ¯ °¯®¬t ± «²¯ ³¯w̄®¯ ´µ¶¶·¸
¹ºu» ¼¯½u» «±¶¾¸®¸ ¼¯·½¸
PENETAPAN KEGIATAN POKOK DAN LOKASI KAWASAN EKONOMI UJUNG
JABUNG
5.2.1. Penetapan Kegiatan Pokok
o
nÇ
ÁÂnÂtÃÄÃn ÅÂÆÇÃÈÃÉ poÅoÅ ÊÃÆÇ ÅÃËÃÌÃÉ ÂÅÍ
ÎÏÐnÆ ÑÃÊnÆu
ÒÃÓÔusÃÒ
u
r ÊÒ
uÃn
ÕÖ×ÕØÙÕÚÛÜ tÂrutÃÍÃ ÝÃÓÇ us
Ýtu pÃÉÝÃÉÆ pÂtÍ
ÍÂÍpÂtÇrÍÊÃÉÆÅÃÉ ÊÂÊr ÃÆÃÇ
n Ç Çw
ÂÅoÍ
ÔÃÞÃÒ
ÑÃÍÊÇ ÝÃÉ Âs ÅÇÈÃÓnÃy ß àÂÆÇÃÈÃÉ oÅpoÅ
ÇÉÇ ÃyÉÆ tÂÔÃÒ ÝÇÏÂÔÃÌÅÃÉ ÝÇÃÈÃs
sÂÊÃÆÃÇ p
dan pilihan kegiatan
ÇÔÇÒÃÉ ÅÂÆÇÃÈÃnÃÅÃÉ ÝÇÈÂÍpÃÈÅÃÉ ÝÃÔÃÍ
ÊÂÊÂrÃpà nÃzoß Zona
pokok sebagaimana dimaksud dapat terdiri antara lain :
a. Pengolahan Ekspor;
Zona pengolahan ekspor diperuntukkan bagi kegiatan logistik dan industri yang
produksinya ditujukan untuk ekspor.
b. Logistik;
Zona logistik diperuntukkan bagi kegiatan penyimpanan, perakitan, penyortiran,
pengepakan, pendistribusian, perbaikan, dan perekondisian permesinan dari dalam
negeri dan dari luar negeri.
c. Industri;
Zona Industri diperuntukkan bagi kegiatan industri yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi, serta agroindustri dengan nilai yang
lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri yang produksinya untuk ekspor dan/atau untuk dalam negeri.
d. Pengembangan Teknologi;
Zona Pengembangan teknologi diperuntukkan bagi kegiatan riset dan teknologi, rancang
bangun dan rekayasa, teknologi terapan, pengembangan perangkat lunak, serta jasa di
bidang teknologi informasi.
e. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Zona Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata dan
ekonomi kreatif, untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, olah raga,
pertemuan, pameran, serta kegiatan yang terkait.
f. Penunjang Kawasan
Zona Penunjang Kawasan diperuntukkan untuk instalasi pembangkit listrik, air bersih
dan air mimum, pengolahan limbah yang dikelola secara bisnis
g. Ekonomi Lain.
5 - ¿À
áâãyäuu ãåã æåäât ç áèåã éååwäåã êëìãìíî
ïðuãñ òåóãuñ áçìôîãäî òåíóî
Zona Ekonomi Lain diperuntukkan untuk kegiatan lain selain kegiatan yang telah
disebutkan diatas.
5.2.2. Lokasi Kawasan Ekonomi
Lokasi untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung secara administratif berada di
Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Penentuan dan
penetapan lokasi ini tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga kawasan
seluas 4.200 HA ini telah ditetapkan oleh Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 241
Tahun 2012.
Sehubungan dengan ditetapkannya lokasi ini, maka beberapa aspek yang mendukung
penetapan ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung sesuai dengan Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi dan RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu sesuai
dengan apa yang telah diarahkan dalam penetapan kawasan strategis Provinsi Jambi dari
sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan strategis tersebut Ujung
Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi.
Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber
daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat
perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia
dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi berada dalam
suatu sistem perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini
diarahkan untuk membangun kawasan-kawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas.
2. Kawasan ini menjadi prioritas pembangunan Pemda. Komitmen dukungan operasionalisasi
administrasi, pembangunan infrastruktur, insentif, serta kemudahan yang diperlukan. Dari
segi lahan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini secara legalitas
sudah mendapat dukungan penuh dari pihak Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun
Kabupaten, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 241
Tahun 2012 Tentang Pencadangan Lahan Untuk Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut
dan Kawasan Ekonomi di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Luas lahan
yang dicadangkan lebih kurang 4.200 Ha.
5 - õö
÷øùyúuu ùûù üûúøt ý ÷þûù ÿûûwúûù ù
uù û ùu ÷ý ùú û
Gambar 5.3 Peta Pencadangan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Ujung Jabung berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur
s s wsyn nunu
suptto punnr
t sr nnrurtsrut s tr s st sr
5-
!"#$yuu #%# &%$"t ' !(%# )%%w$%# *+,#,-.
/0u#1 2%3#u1 !',4.#$. 2%-3.
n
ro
v<?s 7y?Hu
67879 97:7;7< =9o
>? @ABCn 67Du
Cn E78? FG7t 67>D? s=D7C7? ?Du
9t7o ?p
uN 678?<C7< A7L7< 7y<C =s O787 =9?s;t
=s 9?H78 IJK F> 7y<C 7s 7H ?<? D=Lu
> t=Mr DuCn
n
t9 >=?n<C97t97< 79=s ?sD?L?H7;
D=LB> t=Mr u
Du
Cn E?8=n
O7<797< 797< =s C=7r E?D7CnBnu
n
97:7;7< =9o
>? ??nN
?<C
s;? LG97;? ?<? 7s Cn7H 7rts H=C?;
u E=Cn7nA7Lu
r
P?o
E?>7<7 p
=r7?r7<n
7y D=Mr 7E7p7< L7<C;Cn
Cn9?<97< u
9t p
=Cn=>D7<C7< p
=L7DM
? A7LBr E?;?trD?u
n
u7n=s D7C7
s
QRFS S y7<C >=>u
D787<C 7H7u9>
=o?n
oE
o?H? tp
s7L 7y<C E?9=>D7Cn97<N
Gambar 5.4 Arahan Struktur Ruang Provinsi Jambi
TN P=to?sn7L 9utn =pCn=>D7Cn7n=pL7DMu7nL7tu
N
tO7LGn LG97;? p
u7np
n
u
F=E7L7>7< L7u
=L7DM
7E7 977w;7< =9o
>?
@ABCn 67DCn
A?97 E?L?M7t
t>
y =?tr
E78? p
=7t D7M
UIV > E?Au
>7p? 7pE7 A77r 9 IWK 9> E78? C78?; p
77tn? E7<
UVJ >
E=Cn7< A7879 VWK 9> E78? C78?; p
77tn?W 9Eo
n?;? =t =sr Du
t s7<C7t =o
tp?n
s7L u
t9n
=Cn=>D7<C7np
=L7DM
7<E78? o
L=M 97X7L U97X7L E=Cn7nu
97u
p
u7< 7y<C E7X7tE?;
r < D=s78N
E=Cn7< QRFS SW E7nE78? ?<Z>
u
o
r 7;? 7p87
Y=L7?< ?tWu O7LGn LG97;? ??n D=Mr 7E7X7n L7Cn;Cn
=L77y< >7Bn
9 7y<C D=r>u
9?> E?;=9?H787yn E7X7t
E?9=7t M?uD7M7w o
=tp?n
n
p
u=pE
nE
uu
s
=s E?>=7tn;?<7y
Ou
9p
W 9E
E7nC=LG>D7Cn ?tE79 D=7s 8W =s M?<CC7 7>7n
u9=O?L
o
n?;? 78u
s
=L7DMu7n
N
u
t9n 9=C?77t < p
5 - 56
[\]y^uu ]_] `_^\t a [b_] c__w^_] def]fgh
iju]k l_m]uk [afnh]^h l_gmh
Gambar 5.5 Peta Bathymetri Perairan Ujung Jabung
svts zu
tn
pq rstuvwnvnun xy zvvwvs n yyn vzvn tswnxnuvwn
vpytrysvpys
ysvn{rotsvw
| }os~ zvsr vn
uszryrtnouysu
xy zvvwvs nyyn vzvnxy}swnzvyp xswnvn
xswnvn spsynxyvvn
ynvrzurtsrut
ss spytr p
s}vu~uvn}vtu | v}vnvzss |s vys}yvt sspnuvwn ss spytr vyrusysr~| }yyrtsz|
xvnspwn}ov~vn}ytuv~q
6. Dukungan masyarakat setempat berdasarkan interview dengan konsultan sejauh ini sangat
memadai dengan kesediaan untuk melepas lahan mereka apabila rencana ini jadi
diwujudkan.
7. Kondisi terkini dari lokasi Ujung Jabung ini dapat diperlihatkan melalui foto-foto berikut :
5 - o7
yuu t w
u u
Gambar 5.6 Kondisi Lingkungan Lokasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
5 - 8
yuu t w ¡¡¢£
¤¥u¦ §¨u¦ ¡£v£ §¢¨£
5.3.
SKEMA PEMBIAYAAN INVESTASI
5.3.1. Sumber Pendanaan
n µ ®«ru
p
ro
ª«¬n®¯¬nn
°«¯u
± ²w
°n ³´o
®
´n p
«y ´ µ¶·«st°µ y¬n
u´n¸n
u ¹± ¯«°»r ¹o«± ´r«n
®«®¯t±
¸¹® º®
n
y ¸µp
«¹rúnsu
tutrs t«¬µ
u «t tru® ¸¹® p
u ¯«r
µ¶·«st°µ y¬n ¸p
t¸µ¼«®p
±
«ņn
n«p®¯¬n½nny¾ ¿®
p
n
«®¯µynp«¬n«®¯¬nn
´w°n«´o
®µ µ
µn ºµ´ nn µt¶y ¸µ¹µ±t«s ¯¬µ
s Ãs
t«°r «ņµÅµ yn
p
p¯u
ÁÂÃttÀsÄÃÂ
¬ ®«ru
´nu°± ¯ruÆsttru
°µn
«Çs ¸p
t¸µ¯¬µ
´«¸¹® ¸u
´«¹È®p
ó ¯«°ryµ¼uÉ
u
su
t
À
a. Sumber pembiayaan yang bersumber dari Investor
Ên
·«sto
r®«p
ru
´nµp±´ y¬n ®«nn®´n¸nn
y ¸µ
¬t »n
y¬n ¸pt¸µ®¯µ¹
u
n
ú
t ®«n
u
˵r ´«n
¸µr É
p
r«o
y´
µ¶µ ¸«¬nntu
ºun
·«sto
rª«n
ó
y¬o
n» ¯µs n
y ¸µr ´¹¬nn dekat dalam jumlah terbatas
̾ Ên
2. Partner Usaha, biasanya dari para pemegang saham dalam hal ini Pemerintah
Daerah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota
3. Perusahaan Modal Ventura, biasanya untuk jangka waktu tertentu sampai usaha
telah jalan dengan baik
4. Penjualan Saham kepada publik, biasanya melalui Initial Public Offering
setelah nantinya pengelolaan kawasan ini telah 3 tahun beroparasi
IPO,
b. Sumber pembiayaan yang bersumber dari Kreditor
1. Bank Umum, biasanya untuk modal kerja dan investasi dengan suatu jaminan
tertentu
2. Lembaga Pembiayaan, biasanya dalam bentuk kredit barang modal dari Leasing
Company
3. Penjualan Obligasi kepada publik, setelah usaha berjalan baik
Untuk pembangunan kawasan ekonomi ini semua alternatif dapat saja dilakukan,
kecuali alternatif a.1. yaitu yang bersumber dari Investor Penyokong harus berhati-hati,
dengan strategi tertentu terutama disesuaikan dengan tujuan dan persyaratan
mendapatkan dana tersebut. Namun demikian upaya mendapatkan dana tersebut lebih
baik diutamakan melalui suatu kerjasama bisnis antara lain :
5 - ©9
ÍÎÏyÐuÏuÑÏ ÒÑÐÎt Ó ÍÔÑÏ ÕÑwÑÐÑÏ Ö×ØÏØÙÚ
ÛÜÏuÝ ÞÑßÏuÝ ÍÓØÚvÏÐÚ ÞÑÙßÚ
u
áâ ãn
äåstáæç áyn
è éçêáëu
ëánìn
çr o
êåí îåæur áíáánïáåráí ìåêáêðç éán
á
u
të ìåìøán
u
éáêáì ëásuçöç éááptìåêáëu
ëánëå÷ráæáìá éåènánpçíáë ëåtçèá n
èn
rnûåyî÷roåùõt êáêð ëåp
æåùárá úu
áéá ìåår ëá éçøááyr æåùárá øåárt íápéárç ñîòó
ìçæáêöáy æåêáìá ü táíu
ân
ñîòóôñîòïõ
øâ ãn
äåstáæç yánè éçêáëu
ëánìu
rn
ço
êåí îåæruáíáánïáåár íõ éçìáná ýq
uity sebesar 20%
diambil dari dana APBD dan 80% lainnya dari loan sindikasi perbankan baik Bank
Lokal maupun Bank Asing, dalam hal ini dapat digunakan funding agency tertentu
untuk menjembataninya.
c. Perusahaan Daerah melakukan kerjasama dengan pihak swasta (Investor swasta,
baik lokal maupun asing) dengan suatu skema kepemilikan mayoritas dipegang
investor swasta, sementara saham Perusahaan Daerah berasal dari lahan yang
dipunyai dan intangible asset lain yang dapat dinilai bersama. ( termasuk goodwill
share )
d. Perusahaan Daerah melakukan kerjasama dengan pihak investor swasta dengan
model kerjasama BOT. BOO, B&R, BTO dan lain-lain, yang akan dibahas secara
tersendiri dibawah ini.
5.3.2. Bentuk Kerjasama Pembangunan kawasan ekonomi
Rencana pembangunan kawasan ekonomi ini dapat dilaksanakan melalui penggunausahaan yaitu pendayagunaan aset daerah (tanah dan atau bangunan) oleh pihak ketiga
(perusahaan swasta nasional atau asing) yang dilakukan dalam bentuk : BOT, BTO, BT,
KSO atau bentuk lainnya. Model kerjasama ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Bangun Guna Serah atau þÿ -Operate-Transfer yang selanjutnya disingkat BOT
adalah pemanfaatan tanah dan atau bangunan milik/dikuasai Perusahaan Daerah
oleh pihak ketiga dengan cara pihak ketiga membangun bangunan siap pakai dan
atau menyediakan, menambah sarana lain berikut fasilitas di atas tanah dan atau
bangunan tersebut dan mendayagunakannya selama dalam waktu tertentu untuk
kemudian setelah jangka waktu berakhir menyerahkan kembali tanah dan bangunan
dan atau sarana lain berikut fasilitasnya tersebut beserta pendayagunaannya kepada
Perusahaan Daerah, serta membayar kontribusi sejumlah uang atas
pemanfaatannya yang besarnya ditetapkan sesuai dengan kesepakatan.
b) Bangun Serah Guna atau Build-Transfer-Operate, selanjutnya yang disingkat BTO
adalah pemanfaatan tanah dan atau bangunan milik/dikuasai Perusahaan Daerah
oleh pihak ketiga dengan cara pihak ketiga membangun bangunan siap pakai dan
5 - à0
yuu
t
u
w
u
v
tu n
y
n n
rn
t#!"$s tstn
!
"nru
u n !t" !"! p
n&n
y !r n p
n
%&n
n t
r
!t
%
n
u
n
u
t u
u
sr n(r tn
n&n
'r
! n(r
n"o
'
n%
n
!pp
nt
u!
rn
") ru
t #!"tsn
y tr!u
t !r n"
p
p t
% u
tn y%&n
n!" *%
n wtutrt tn
u nts
#
no
! !*u
"
%
p
ntn
y tr!u
t p t% n
n
tru
u
n y%n
!r
t
n
n
y $tpn!u
s %nn!p
+
,-
-
Bangun Serah tu ./012 34567s84 y%n !"*ntu
n
y !)%t 9: "
n
! n (
%n t
n
"
tr 'ru
r %nnp t% n
u
tntn
'r
! n (r
p t% %
%
u
n&n n y !p
nn
!"! !t
"
%
n
'r
! n
p
n&n
s "! p t% n
y r np
u
y%n n
yr!u
yp
n&n
y+
(r
%
n
n tu
rt
n
p
Kerjasama Operasi y%n !"*nu
n
ty !)%t
KSO " p
tr
rt
n n
u
nnp t% n 'ru
r n
yn
'r
! n(r
%
! n
u
p tn
y%n "n
y "
!t r
np t% n
n
no
"
u
s "*ntu
n
y u
! !n
! ;<; )
"
p !,r
r
!
=! t
u
%
r tnn%n">" n
*nnp
ro
!s o
p
r !>n
"n
y %n
u
t n%
!s
u
%
nn!rn
y
?@ABCDE !)%=!)%+
5 -
yuu
t
w
FGHIHJH KJIGL FMJH NJJIJH OPQHQRS
u
u
v
TU HV WJXHV FLQSHIS WJRXS
Z[\[
]^_`abac de]e] ]afagac ^]eceh` ijic_ jakic_[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \
tr
r
t
Z[\[\[
lmnmo dpqrsmtumt vmt ]qwpoqm dprqxqymt
Z[\[z[
dqxqymt ]puqmmt [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ Z
Z[z[
t
]puqmmt [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \
d^c^badac ]^_`abac de]e] lac {e]ag` ]afagac ^]eceh` ijic_ jakic_ [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \|
nt
t oo
[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \|
o
n
[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \
Z[|[
g]^ha d^hk`aYAAN INVESTASI .................................................................................................... 19
5.3.1.
Sumber Pendanaan.................................................................................................................19
5.3.2.
Bentuk Kerjasama Pembangunan kawasan ekonomi .............................................................20
Z[z[\[
dppm}mt ]puqmmt d~~
Z[z[z[
{~mnq ]mmnmt ^~rq
o
w
Tabel 5.1 External Strategic Situational Analysis ........................................................................................10
Tabel 5.2 Internal Strategic Situational Analysis........................................................................................11
Gambar 5.1 Kegiatan Kawasan Ekonomi Dan Pendukungnya ...................................................................... 6
Gambar 5.2 (Kekuatan Bisnis)......................................................................................12
Gambar 5.3 Peta Pencadangan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Ujung Jabung berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur ................................................................................................... 15
Gambar 5.4 Arahan Struktur Ruang Provinsi Jambi...................................................................................16
Gambar 5.5 Peta Bathymetri Perairan Ujung Jabung ................................................................................17
Gambar 5.6 Kondisi Lingkungan Lokasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.................................................18
5 - YY
yuu
t
w
u
u
BAB 6 RENCANA STRATEGIS
KAWASAN EKONOMI UJUNG
JABUNG
Bab ini akan menjabarkan rencana strategis kawasan ekonomi ujung
Jabung, yang meliputi visi misi, tujuan, kebijakan dan strategi, rencana
peruntukkan lahan, kerangka institusi serta tahapan dan program
pengembangan kawasan ekonomi .
¡¢
£¤¥¤ ¦§¨ ©¤¥¤ ª§«§¥§¨ ¬ª¨©¤ ®¯®¨° ¯§±®¨°
Visi ²
Mewujudkan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung sebagai pusat investasi
yang menguntungkan di Pulau Sumatera yang tumbuh sebagai salah
satu pusat gravitasi perekonomian global di Kawasan Asia Pasifik.
Misi :
a) Menyediakan kawasan industri, jasa dan perdagangan yang
lengkap dan terpadu serta ramah lingkungan.
b) Menyediakan jumlah dan jenis infrastruktur yang mencukupi
dengan kualitas yang baik.
c) Menyediakan sistem logitik dan rantai suplai yang optimal
untuk mendukung kelancaran proses produksi dan
perdagangan.
d) Menyediakan sumber energi, air bersih dan telekomunikasi yang
mencukupi kebutuhan.
e) Menyediakan sarana sanitasi, kesehatan lingkungan dan IPAL
untuk menjaga kelestrian lingkungan
f) Paket kebijakan yang pasti dan jelas dalam iklim usaha,
kesempatan berusaha bagi seluruh tingkatan pelaku usaha,
serta efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
6-
yuu
t
w
u
³´µ¶µ·µ ¸·¶´¹ ³º·µ »··¶·µ ¼½¾µ¾¿À
u
Á µÃ Ä·Å µÃ ³¹¾ÆÀµ¶À Ä·¿ÅÀ
ÈÉÊ
ËÌÍÌÎÏ ÐÑÏÒÑÓÔÎÏÒÎÏ ÕÎÖÎ×ÎÏ ÑÕØÏØÓÙ ÌÍÌÏÒ ÍÎÔÌÏÒ
u npn m n
o
n
n
s àÝßÝå àÞråâu
tê
åm
æÛÜn
ß ÛÝà u
ß ÝçÝèÝé Þ
ÚÛÜÝ ÞßÞàÝßÝá âÝãÝäÝá Þâ
ëì
òì
ì
ñì
mn n
o
n
mmn p
u tru
s
npr
sÞèÜÝä ñìòóó ôÝ ân
u
t m
Þn
ßõt
åp
öÝè Þ
pÝmá÷ÝÝðÝn o
tp
Þn
ås
âo
m
p
ÝûÝðå÷
yÝáß tÞç
r ÝüÝð
çå åw
èÝýÝé
øÜm
Ýt
Þr
Ý
çÝèÝöï åm
Ý
àu
åm
ï ç
n
yâ
p
roâu
o
p
r âu åáo
vÝtå÷ çÝn
þç
n
øùú
tu
tr
ÛÞn
åä ån
çu
tsrå èÝåán
yÝì
ï ÞÝöÝê âÝûÞ
n
ß
ußÜèÝá
èõâÝè
tï âÞèÝÝp Ýs ãåðï âÞèÝüÝ
ï çÝnån
Ý
nn
n
s p
rout
p
rous
o
väå
èõßå Ý
çåÞ
ßßu
èÝá àÞr
Ýt
ÝnèõâÝè t
åáß
tÞân
o
yáß Þs Ýu
så
s tåÝü sÞârto
u
n
m
u
â
Þn
åáßâÝðÝnçÝýÝ Ý
Þs
åÝ çÝèÝm
u
n
t Þs îÝûÝ àÞÝrs öÝ ÞmÛn
uÝáß p
s åáß ç
p
roâu ç
no
n
Þß
ç
ì
m
néÝçÝüå o
p
r âu
p
roâu åöo
rp
þç
s rt pnr n
ßå Þ
t Þrs àtuçå ÝtÝä
íÞåßâÝðâÝá Þ÷åäåÞåï çâåÿåðÝäï âÝüÝäåðÝä çâå
ÞÝ ÞÞÝüÝ
nn
nÝûÝá ÞprçÝßÝáßÝnçÝá
so
rn
o
nsåÝ çÞn
mé
n
uå
âÞèÝî
Þâp
çÞ
ßÝnm
ÞÞ
âu
ÝèåðÝä
p
ro
uså sÞu
sÝå çÞn
sÝáçÝr
tm
uån
tÞrn
s Ýá çÝá øðÝn
çâ
ßÝnt
Ýäåõn
Ý
èï y
Ýåðu
øðÝn
çÝû úÞ
çÝr
rÝo æ
rn
ts áçÝû rç
o
pâuås
o
n
æn
å p
çÝèÝm
Ý
ßâÝ m
Þn
ån
ßâÝðâÝá Ý
çÝèÝö éÝûm
åäÝäå úøú
n
sÞéåáßßÝ p
ro
u
p
roâu yÝáß çåéÝäåèâÝá çÝûå ÝãÝäÝá âo
m
n
çÝá ùu
åÝ
çâ
ånæÛÜn
ß ÛÝàu
ß
þç
måm
s åáß tåáßßå yÝáß çÝp
mn
mu
sp
Þ
èåâå çÝýÝ
Ý
Ýð Þ
Þà
ÝäÝû
úsÞÝáï p
ÝäÝû ús
åÝ
Ýäå÷åâ çÝn
n
t áÝp éÝà
mÝðÝn
ùu
åÝ
çÞn
ßÝn
Ý
ì
íÞåßâÝð
m n ns t m ts yÝáß Þt âr Ýåð çÝèÝö ÝmðÝ rÝn
tÝå u
sp
èÝå çÝnÝr
u
sàÝûÝn
ßÛÝäÝ
(supply chain) Ýyáß o
p
tåm
Ýèï Þ÷åäåÞn
çÝn
Þ÷Þât
å÷ çÝèÝö Ý
r áßâÝ n
tu
â çÝüÝtçååát
ÞßûÝäåâÝá
çå çÝèÝö p
Þ
ÝÝá
ÞÝ
ro
s s ÞpèÝâÝs
n
ASEAN Economic Community Þs é åáßßÝ çÝüÝt m
r åé
Þr
çÝßÝn
ßÝá åát
ÞÝ
Ýè
çÞn
ßÝá Þ
÷Ýâ
åðÞ
âÞu
n
tßÝnßèõàÝè çÝèÝmp
rnåsõn
mÝmn
t Ýá âo
m
mn
àÞà
ÝâÝðÝn
àèâ
Þç
ßÝá Ý
Þr
ån
Þ
Þr
r ÝßÝå âÞsÞp
op
r ÝßÝn
yáß tÞèÝé çåàÝáßÜnÞpm
tÝé
sp
t åê Ú ï
ú Úú
Úú úøú (öÜèðåèÝðÞûÝè çÝá àåèÝðÞûÝèï äÞüÞûðå çÞáßÝá õûÞÝï
éåáÝï ÞüÝáßï áçåÝï
Þã ÞÝèÝáçï úöÞûåâÝ çÝá øÞûåâÝð )
Economic Partnership Agreement (ú) çÞáßÝá
íÞàÝßÜ åä Þ èõßååâ
ÞüÝáß
ì
n
íÞàÝßÜ âÝãÝäÝá Þâå ÞîÝâ åáçåï ÛÝäÝ çÝ ÞçÝßÝáßÝ çå ÝðÝä èÝéÝ
áðÞßûÝäå âõáõöå úøúï çÝá èÝåáþèÝåá
íÞáåáßâÝðâÝá
üÞûèåáçÜáßÝá
âÞüÝçÝ
âõáäÜöÞáï
üÞèÝâÜ
ÜäÝéÝï
ðÞáÝßÝ
âÞûÛÝï
çÝá
öÝäýÝûÝâÝð èÝåááýÝ àÝåâ ÜáðÜâ âÞäÞèÝöÝðÝáï âÞÝöÝáÝáï âÞäÞéÝðÝá öÝÜüÜá üÞèÞäðÝûåÝá
÷Üáßäå èåáßâÜáßÝá éåçÜü
äÞûðÝ öÞöàÝáðÜ âÞèÝáîÝûÝá üÞûçÝßÝáßÝá
çÝá öÞãÜÛÜçâÝá
üÞûäÝåáßÝá ÜäÝéÝ ýÝáß äÞéÝð çÝèÝö üÞûçÝßÝáßÝáì
6. Mewujudkan iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat, menjamin
adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku
usaha menengah dan pelaku usaha kecil serta menciptakan efektivitas dan efisiensi
dalam kegiatan usaha.
7. Menciptakan lapangan kerja dan memacu kreativitas masyarakat untuk dapat
menghasilkan produk-produk unggulan yang bernilai ekonomi tinggi guna meningkatkan
pendapatan masyarakat dan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
6-Ç
yuu
t
w
u
u
! "# ! $ "#
8. Mendorong peningkatan R & D untuk penguasaan teknologi industri maupun teknologi
budidaya yang mutakhir sesuai dengan perkembangannya, baik bagi kelestarian sumber
daya alam di Jambi maupun wilayah sekitarnya.
&'(
)*+,-.)./ 0*/1*2+./1./ ).3.4./ *)5/52, 6-6/1 -.+6/1
&'('7
)89:;<=<> ,>?@<AB@C=BC@
Sebagai salah satu penentu utama keberhasilan agar dapat bersaing di dalam era globalisasi
dan perdagangan bebas adalah jumlah infrastruktur yang mencukupi dengan kualitas yang
baik.
Pengembangan infrastruktur dan utilitas ini pada dasarnya ditujukan untuk mendukung
proses produksi, koleksi/distribusi dan kelancaran perdagangan Kawasan Ekonomi Ujung
Jabung sehingga dapat menarik minat investor, baik PMA dan PMD untuk membuka usaha
karena adanya jaminan biaya produksi relatif kompetitif yang dapat meningkatkan daya
saing harga produksi dibanding dengan di daerah lainnya.
Kebijakan dalam sektor infrastruktur ini adalah meliputi peningkatan dan pengembangan
infrastruktur darat, laut, udara dengan tujuan:
•
membuka aksesibilitas dengan sentra-sentra produksi dan pusat-pusat
koleksi/distribusi, baik didalam wilayah Provinsi Jambi maupun provinsi lain
disekitarnya.
•
Mewujudkan keterhubungan antar simpul-simpul perdagangan nasional dan
internasional.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan infrastruktur di Kawasan
Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
1. Perhubungan Darat
a. Membangun jalan akses dari Kota Jambi ke kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan
fungsi jalan sebagai arteri primer.
b. Membangun jalan akses dari Kota Muara Sabak ke kawasan Ekonomi Ujung Jabung
dengan fungsi jalan sebagai kolektor primer.
c. memperbaiki semua jalan yang rusak terutama yang berhubungan dengan Kota
jambi dan Kawasan Ekonomi Ujung jabung.
6-%
yuu
t
w
u
DEFGFHF IHGEJ DKHF LHHGHF MNOFOPQ
u
RS FT UHV FT DJOWQFGQ UHPVQ
d. Membangun jaringan jalan kereta api (khususnya untuk angkutan barang) menuju
Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang terhubung dengan sistem jaringan jalan kereta
api di Sumatera.
2. Perhubungan Laut
a. Membangun pelabuhan peti kemas di Kawasan Ekonomi Ujung jabung dengan
panjang dermaga sekurang-kurangnya 500 meter1 dengan kapasitas dapat melayani
kapal yang mempunyai panjang sekitar 320 meter dan draft 16 meter dengan bobot
di atas 125.000 DWT (± 135.000 GT).
b. Peralatan utama penanganan kontainer (The main container handling equipment)
yang direkomendasikan adalah Gantry Cranes2
1 Beradasarkan hasil studi Pre-Feasibility Study and Conceptual Business Plan for Container Terminal Near Sorong
dikemukakan desain kapal sebagai paremeter penentu dermaga terminal kontainer sebagai berikut:
Trade
Trade Volume (est)
Design Ship Capacity (TEU)
Draft
Length
US/Europe trades
Intrasian
5,000,000 TEU +
5,000,000 TEU +
6,000 to 8,000
6,000 to 8,000
16.0 m
16.0 m
320 m
320 m
Feeder
1,000,000 TEU +
2,000 to 4,000
14.0 m
280 m
Domestic
500,000 TEU+
1,500 to 2,000 TEU
12.5 m
245 m
Untuk kepentingan jangka panjang, maka pelabuhan/terminal peti kemas di Ujung Jabung ini perlu direncanakan kedalam
katagori struktur jaringan Intrasian, walaupun untuk tahap awal mungkin lebih sesuai dimasukan ke dalam katagori feeder
untuk melayani kapal berkapasitas 2000-4000 TEU dengan panjang kapal sekitar 280 m dan draft 14 m. Ukuran kapal ini
sesual dari hasil penelitian masuk dalam kapal yang beroperasi di kawasan jalur internasional. Menurut aturan, simpelnya
kapal di desain untuk dapat melalui Terusan Panama oleh karena itu lebar kapal tidak lebih dari 32,8 m pada quay wall
sepanjang ± 320 m (280 m + 32,8m). Apabila terminal di desain untuk kapal yang lebih kecil, maka dimungkinkan untuk
mengurangi panjang dermaga dengan menyediakan mooring dolphin ketimbang membangun quay sepenuhnya.
Namun demikian dalam kerangka waktu yang lebih panjang dengan menggunakan peraturan dari pengalaman serupa,
untuk sebuah dermaga dengan panjang 320 m akan dibutuhkan cadangan untuk tongkang atau kapal-kapal lokal dan
domestik yang bersandar secara bersamaan dengan kapal Intrasian. Dengan demikian terminal dengan panjang sekitar
500 m akan menyediakan keleluasaan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
Sebagai Catatan: kapal kontainer terbesar di dunia saat ini adalah kapal Emma Maersk yang dimiliki oleh AP Moller-Maersk
Group buatan tahun 2008. Secara resmi, Emma Maersk mampu membawa sekitar 11.000 kaki setara unit-dua puluh (TEU)
atau kapal ini mampu membawa sekitar 1.400 kontainer lebih dari kapal lain
Adapun spesifikasi teknis kapal kontainer Emma Maerks ini adalah sebagai berikut:
- Tonnage : 170,974 GT (55,396 NT)
- Length
: 397 metres (1,300ft)
- Beam
: 56 metres (180ft)
- Draft
: 15.5 metres (51ft)
- Capacity
: 156,907 DWT, 11,000T
2 Penggunaan Gantry Crane daripada jenis Mobile Harbour Cranes karena kapal intrasian dengan kapasitas 6000 TEU akan
mengalami kesulitan untuk menyesuaikan dengan peralatan lainnya. Walau dari segi investasi jauh lebih murah dengan
menggunakan mobile harbour crane namun bila dikaitkan dengan kepentingan pelayanan setingkat internasional dan
jangka panjang, maka penggunaan gantry crane ini merupakan suatu keharusan.
Penggunaan gantry crane ini pada dasarnya tidak terlepas dari kebutuhan produktivitas pelabuhan, dimana pada saat ini di
TPK Koja jakarta saja baru memiliki produktivitas sekitar 40-45 peti kemas perjam. Jumlah tersebut hanya setengah tingkat
6-X
yuu
t
w
u
YZ[\[][ ^]\Z_ Y`][ a]]\][ bcd[def
u
gh [i j]k [i Y_dlf[\f j]ekf
c. Kebutuhan areal pelabuhan dengan asumsi volume sekitar 500.000 TEU dengan
menggunakan peralatan RTRGs adalah sekitar 25 Ha dengan panjang quay sekitar
250 m3.
3. Perhubungan Udara
a. Memperluas jaringan pelayanan angkutan udara dari Bandara Sutan thaha dengan
kota-kota utama, baik di Indonesia, maupun internasional.
b. Membuka kerjasama dengan bandara internasional untuk memperluas jaringan
pelayanan angkutan udara dari/ke Jambi secara timbal balik.
4. Pengembangan Jaringan Pelayanan Inter/Antar Moda
o Pengembangan angkutan pemandu moda untuk melayani angkutan dari Kawasan
Ekonomi Ujung Jabung (Pelabuhan laut) Kota Muara Sabak - kota Jambi - Bandara
Sultan Thaha.
o Penyediaan angkutan umum dengan trayek Jambi Ujung Jabung
produktivitas pelabuhan di Singapura dan pelabuhan-pelabuhan pemindahmuatan (trans-shipment) utama di Malaysia,
yang memiliki produktivitas sekitar 100 110 peti kemas per jam.
Pilihan utama peralatan di dalam areal penumpukan (stacking area) adalah: Mobile Harbour Cranes, Reach Stackers, Fork
Lifts, RTGs.
Penggunaan mobile harbour cranes dalam area penumpukan biasanya terbatas untuk menangani kontainer kosong atau
di terminal dengan volume rendah. Hal ini mungkin sesuai selama masa awal apabila skala terminal diperkecil degan
tujuan untuk memperkecil biaya investasi. Namun hal ini bukan solusi yang efektif untuk kepentingan jangka panjang.
Reach stackers and forklifts dioperasikan pada terminal dengan volume menengah. Peralatan ini membutuhkan lahan yang
lebih besar dibanding dengan menggunakan container handling equipment lainnya
3
Pada tabel dibawah dapat dilihat kaitan antara produktivitas lahan dengan besaran handling equipment berdasarkan
Rencana Induk Pelabuhan Nasional di Indonesia. Penanganan volume lalu lintas kontainer dengan volume menengah
sampai tinggi adalah berada batas reach stackers dan RTGs. Reach stacker dan forklift mempunyai nilai jual apabila
perawatannya cukup baik. Dengan demikian dimungkinkan di dalam rencana pengembangan pada tahun-tahun awal
menggunakan reach stacker dan kemudian secara bertahap berpindah ke RTGs sejalan dengan perkembangan volumenya.
Namun penggantian peralatan tersebut harus direncanakan secara cermat dan hati-hati
Equipment
Traffic Volume (TEU)
Bridge Cranes
1,000,000+++
40,000-100,000
RMG (all types)
750,000+
15,000-80,000
RTGs
Straddle Carriers
Reach Stackers/FLT
Land Area Productivity (TEU/Ha/yr)
300,000-2,000,000?
15,000-40,000
200,000-1,000,000
10,000-20,000
<400,000
5,000-10,000
6-m
yuu
t
w
u
nopqprp srqot nurp vrrqrp wxypyz{
u
|} p~ r p~ nty{pq{ rz{
Sistem logistik merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan
kepentingan ekonomi atau dengan kata lain sistem logistik adalah sebagai urat nadi
perdagangan pada khususnya. Tanpa kelancaran logistik, maka seluruh proses produksi dan
perdagangan dapat terganggu. Dalam hal ini yang perlu menjadi perhatian adalah
perkembangan logistik yang baik harus selalu dikaitkan dalam mata rantai suplai dan arus
barang/jasa.
Ketentuan mengenai sistem logistik ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden No. 26
Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional.
Kebijakan sistem logistik dan rantai suplai di Kawasan Ekonomi Ujung jabung adalah
mengembangkan sistem logistik sedemikian rupa, sehingga pengadaan (procurement)
atau penyaluran (distribution) produk dapat berlangsung secara efisien dan efektif
sehingga tercipta nilai tambah (value added) dan daya saing yang kompetitif
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan sistem logistik dan rantai suplai
(supply chain) di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
1. Penyederhanaan prosedur ekspor, impor, dan proses kepabeanan secara optimal sesuai
dengan kesepakatan di dalam ASEAN Single Window4, sehingga dapat mencapai biaya
logistik dan waktu pengiriman pada tingkat yang wajar dan kompetitif.
2. Ketentuan hukum yang jelas untuk mendukung kepastian usaha logistik.
3. Mengembangkan regulasi logistik, perpajakan dan suku bunga bagi pengadaan berbagai
sarana dan prasarana secara terpadu sehingga biaya yang dikeluarkan dapat berada
pada tingkat yang wajar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Penyediaan fasilitas pergudangan yang cukup dan memadai.
5. Penyediaan jaringan pelayanan antar moda (darat, laut, udara termasuk ASDP) secara
terpadu untuk memperkuat konektivitas antar lokasi dalam setiap komponen rantai
suplai meliputi segmen-segmen: rantai suplai hulu (Upstream Supply Chain), rantai
suplai internal (Internal Supply Chain) dan rantai suplai hilir (Downstream Supply).
4 Indonesia menargetkan kebijakan
ini akan jalan sepenuhnya pada akhir tahun 2007. Target ini
dikaitkan dengan implementasi penyederhanaan prosedur ekspor, impor, dan proses kepabeanan di ASEAN
atau yang dikenal dengan ASEAN Single Window
6-6
yuu
t
w
u
¡ ¢£¤¤¥¦
u
§¨ © ª« © ¤¬¦¦ ª¥«¦
6. Menjamin penggunaan armada logistik yang layak dan laik jalan.
7. Mengembangkan kerjasama dengan supplier (supplier partnership) dan juga
mengembangkan aliansi strategis (strategic alliance) untuk dapat menjamin lancarnya
pergerakan barang dalam rantai suplai (supply chain).
8. Pemanfaatan teknologi informasi yang handal untuk mendukung prinsip-prinsip rantai
suplai mencakup :
o pelayanan: Business to Business (B2B), Business to Customer (B2C) dan e-commerce
Supply Chain.
o proses pemantauan arus barang antar wilayah
o proses arus transaksi dan keuangan.
®¯®¯
°±²³´µ¶µ· ¸·±¹º³» ¼³¹ ½±¹¾³¿ Àµ· Á·Âùĵ¾³
& °ÃÄÅ·³¶µ¾³ &
ƱDZ¶ÃÄÅ·³¶µ¾³
®¯®¯®È
°±²³´µ¶µ· ¸·±¹º³
Energi listrik merupakan komponen yang sangat krusial dari infrastruktur bagi kelancaran
kegiatan industri dan bisnis (termasuk menarik investasi).
Kelangkaan energi (gas dan listrik) serta biayanya yang cenderung meningkat terus
(terutama sejak PT PLN memberlakukan tarif nonsubsidi) pada saat ini menjadi kendala
dominan bagi para pelaku industri manufaktur di Indonesia dan kondisi ini tentunya akan
menghambat minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Kebijakan dibidang energi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini adalah menjamin
kecukupan pasokan energi secara maksimal untuk melayani kebutuhan selama 24 jam
penuh sehingga kegiatan produksi selalu dapat mencapai, baik untuk kepentingan skala
ekonomi tinggi maupun skala ekonomis, disertai dengan kemampuan untuk
mengantisipasi pertumbuhan industri dalam jangka panjang.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan energi di Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
6-7
yuu
t
w
u
ÉÊËÌËÍË ÎÍÌÊÏ ÉÐÍË ÑÍÍÌÍË ÒÓÔËÔÕÖ
u
×Ø ËÙ ÚÍÛ ËÙ ÉÏÔÜÖËÌÖ ÚÍÕÛÖ
1. Membangun pusat pembangkit tenaga listrik sendiri, sehingga kebutuhan listrik tidak
bergantung kepada PT. PLN5.
2. Memaksimalkan penggunaan batubara untuk pembangkit listrik pada tahap awal, yang
secara bertahap beralih sepenuhnya PLTG6
3. Membangun jalur pipa gas dari sumber gas terdekat ke Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.
4. Mengembangkan infrastruktur PLTG.
5. Kelebihan daya yang dihasilkan dari pembangkit dapat diupayakan disalurkan untuk
kepentingan masyarakat yang ada disekitar kawasan melalui PLN.
ÝÞßÞßÞà
áâãäåæçæè éäê ëâêìäí
Pengadaan air bersih sama pentingnya seperti energi listrik untuk berbagai kebutuhan,
meliputi : industri, perkantoran, kapal-kapal yang berlabuh, rumah tangga bagi seluruh
penghuni di Kawasan Ekonomi Ujung jabung, dan lain-lain. Volume air yang dibutuhkan
cukup besar yang tidak mungkin dipenuhi dari PDAM Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam hal ini penyediaan air bersih melalui sumber air tanah dalam dengan pompa tidak
direkomendasikan mengingat dampaknya terhadap lingkungan terutama intrusi air laut ke
kawasan.
Kebijakan dibidang air bersih di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini adalah menjamin
kecukupan pasokan secara maksimal untuk melayani kebutuhan selama 24 jam penuh
sehingga kegiatan produksi selalu dapat mencapai, baik skala ekonomi tinggi maupun
skala ekonomis, disertai dengan kemampuan untuk mengantisipasi pertumbuhan industri
dalam jangka panjang
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan air bersih di Kawasan Ekonomi
Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
kebutuhan energi melalui program akselarasi penyediaan tenaga kelistrikan melalui PPA (Power Purchase Agreement)
dengan pihak PLN sebagai penyedia distribusi sesuai dengan PP no 26/2006 untuk memperoleh insentif pada pihak
swasta/investor domestik maupun internasional dalam penyelenggaraan tenaga listrik adalah bukan menjadi solusi yang
efektif untuk menjamin kelancaran pasokan dan kepentingan dalam jangka panjang. Kebutuhan tenaga kelistrikan melalui
penyediaan PPA dengan PT. PLN mungkin efektif hanya untuk tahun awal saja sambil menunggu pembangkit tenaga listrik
selesai dibangun dan beroperasi
6 Energi Gas Alam belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan nasional karena Indonesia masih terikat
kontrak jangka panjang dengan negara lain yang akan berakhir sekitar tahun 2018. Sementara penyediaan Gas Alam dalam
skala nasional untuk Indonesia Bagian Barat yang paling efisien adalah di pasok dari Kalimantan Timur atau Kep. Natuna.
Pada saat ini infrastruktur Gas Alam berupa instalasi perpipaan baru dibangun untuk Pulau Jawa dari Kalimantan (KALIJA).
Dengan demikian ke depan pengembangan infrastruktur perpipaan Gas untuk wilayah Pulau Sumatera mungkin dapat
dipasok dari Pulau Jawa melalui jaringan perpipaan.
5
6-8
yuu
t
w
u
îïðñðòð óòñïô îõòð öòòñòð ÷øùðùúû
u
üý ðþ ÿò ðþ îôù ûðñû ÿòú û
1. Membangun instalasi penjernihan air bersih sendiri sehingga kebutuhan air bersih selalu
terjamin pasokannya.
2. Instalasi penjernihan air bersih wajib dibangun dengan sistem water treatment plant
termasuk instalasi water recycling dengan standar kesehatan dunia.
3. Produksi air bersih yang dikembangkan dapat menghasilkan air siap minum (portable).
4. Kelebihan debit volume air bersih yang dihasilkan dapat disalurkan untuk kepentingan
masyarakat yang ada disekitar kawasan.
5. Menerapkan pengadaan sumur resapan air pada setiap bagian kawasan untuk menjaga
kelestrian lingkungan dan menjaga ketersediaan sumber air tanah secara berkelanjutan
untuk mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan.
&
Seperti diketahui, bahwa pada dasarnya teknologi informasi ditekankan pada hasil data
yang diperoleh sedangkan pada teknologi komunikasi ditekankan pada bagaimana suatu
hasil data dapat disalurkan, disebarkan dan disampaikan ke tempat tujuan.
Teknologi informasi berkembang cepat seiring dengan meningkatnya perkembangan
komputer dengan piranti pendukungnya serta perkembangan teknologi komunikasi yang
ada. Sementara teknologi komunikasi berkembang cepat seiring dengan meningkatnya
perkembangan teknologi elektronika, sistem transmisi dan sistem modulasi, sehingga suatu
informasi dapat disampaikan dengan cepat dan tepat.
Kebijakan dibidang informasi & komunikasi dan telekomunikasi adalah mengintegrasikan
data permintaan dan penawaran dalam rantai suplai (supply chain) secara akurat dan
cepat untuk mendukung Business to Business (B2B), Business to Customer (B2C) dan
e-commerce Supply chain dalam rangka meningkatkan keunggulan kompetitif.
Kegiatan e-commerce ini adalah sebagai pendukung dalam kegiatan-kegiatan: industri,
transportasi, perbankan, asuransi dan jasa perdagangan yang dikembangkan sebagai bagian
yang tak terpisahkan dari kesiapan kawasan terhadap global supply chain.
Pengembangan sistem perbankan dan perdagangan akan memerlukan dukungan sistem IT
(arus informasi dan teknologi) dan telekomunikasi yang modern dan terintegrasi secara
internasional, terutama dalam kaitannya transaksi, aliran dana, asuransi ekspor, jaminan
IL/C dan lain-lain.
6-9
u t w !""#$
yu
u' "*$$ (#)$
%&u' ()
Arus informasi yang dimaksud, diantaranya:
•
Arus informasi pasar, mitra bisnis, ramalan permintaan, transmisi pesanan dan laporan
status pesanan, arus ini berjalan dua arah antara produsen (penyedia) dengan pengguna
(konsumen) .
•
Arus informasi keuangan meliputi perkreditan & penjaminan, jadwal pembayaran
berbagai transaksi bisnis, kepemilikan serta pengiriman dan penerimaan, dan lain-lain.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan informasi & komunikasi dan
telekomunikasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
1. Memanfaatkan posisi geografis yang cukup strategis, sebagai alternatif (secondary
option) menjadi ICT-hub Singapore atau international gateway yang menghubungkan
jaringan ICT Asia-Pacific dan benua-benua lainnya. ICT-networks yang dicakup meliputi
jaringan komunikasi data, voice (telekomunikasi) dan multi media (video streaming),
baik menggunakan media wireline (kabel tembaga maupun kabel serta optik) maupun
wireless (teknologi nir-kabel).
2. Pengembangan jaringan ICT tetap mengacu kepada Blue Print yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah melalui DeTiknas.
3. Penyediaan jaringan telepon dan sistem pertelekomunikasian yang mampu menjangkau
seluruh masyarakat dan mampu melayani kebutuhan telekomunikasi bagi sektor
industri, perdagangan, dan perkantoran. Jaringan telekomunikasi yang disediakan harus
memiliki coverage yang luas dan kapasitas yang memadai.
4. Membangun cyber center/building pada lokasi-lokasi strategis yang menyediakan
fasilitas co-location bagi operator/penyelenggara telekomunikasi, penyelenggara
jaringan telekomunikasi, dan jasa telekomunikasi serta value added service lainnya.
5. Penggunaan teknologi telekomunikasi: mulai dari analog, digital, GSM, CDMA, VOIP, dll.
disesuaikan dengan karakteristik kawasan yang dilayani.
6. Tarif telepon dan akses internet yang kompetitif dan terjangkau oleh pengguna.
7. Penyediaan akses internet cepat melalui broadband access di lokasi-lokasi strategis di
seluruh kawasan disertai dengan penetrasi pengguna internet dan pertumbuhan
kepemilikan/ketersediaan fasilitas komputer yang cukup tinggi.
,-.-/
012345657 857395:3 ;57 <17=1>5957 ?37@6A7@57
6 - +0
uFD GFECt H BIFD JFFwEFD KLMDMNO
BCDyEuD
uR BHMUODEO SFNTO
PQuDR SFTD
Kebijakan sanitasi dan penyehatan lingkungan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah
menjaga baku mutu kualitas lingkungan dan baku mutu kualitas limbah sesuai dengan
standar yang berlaku.
Penyehatan Lingkungan (Environmental Sanitation) adalah upaya pencegahan terjangkitnya
dan penularan penyakit melalui penyediaan sarana sanitasi dasar (jamban), pengelolaan air
limbah rumah tangga (termasuk sistem jaringan perpipaan air limbah), drainase dan
sampah.
Dengan demikian sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dikembangkan di Kawasan
Ekonomi Ujung Jabung secara keseluruhan meliputi:
•
Sistem drainase dan pembuangan air hujan
•
Sistem Pengolahan Sampah
•
Sistem Pengolahan limbah rumah tangga, perkantoran dan fasilitas umum
•
Sistem pembuangan limbah industri
Berdasarkan kebijakan tersebut. maka arah pengembangan sanitasi dan penyehatan
lingkungan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan Sistem Drainase & Pembuangan Air Hujan;
a. Prinsip dasar pengembangan system dan jaringan drainase dan pembuangan
limpasan air hujan (run-off) adalah mempercepat dan mengendalikan penyaluran
limpasan air hujan menuju tempat-tempat penampungan atau saluran-saluran yang
ada termasuk sungai dan danau; serta meminimasi/meniadakan genangan-genangan
yang diakibatkan oleh limpasan air hujan yang berisiko untuk timbulnya banjir.
b. Pembangunan dan pengelolaan jaringan drainase dan pembuangan air hujan
dilakukan secara konvensional maupun dengan cara/metode-metode/teknologi
ramah lingkungan dan berkesinambungan dengan tujuan pembangunan jangka
panjang.
c. Mengembangkan dan membangun sistem jaringan drainase dan pembuangan air
hujan yang terpadu termasuk untuk kepentingan preservasi lingkungan, penyediaan
air bersih, dan kualitas kehidupan yang nyaman dan asri.
d. Melakukan rehabilitasi sungai-sungai dan saluran pembuangan air hujan yang sudah
ada dan berisiko merusak lingkungan, mengganggu supply air bersih, serta
menimbulkan bencana banjir.
6 - VV
u[Y \[ZXt ] W^[Y _[[wZ[Y `abYbcd
WXYyZuY
ug W]bjdYZd h[cid
efuYg h[iY
e. Mengembangkan retention pond dan detention pond pada setiap peruntukan
untuk kawasan-kawasan permukiman atau industri baru.
f. Menerapkan sistem terasering , silt trap , dan membangun turap untuk
mengendalikan aliran limpasan air hujan khususnya di kawasan-kawasan yang
memiliki kelerengan (kemiringan lahan) tinggi.
2. Pengembangan Sistem Pengolahan Sampah
Sampah yang di hasilkan dari berbagai kegiatan produktif di Kawasan Ekonomi Ujung
Jabung meliputi sampah industri, perkantoran jasa perdagangan, pelabuhan dan
permukiman, dan kegiatan lainnya
a. Untuk pengolahan sampah-sampah tersebut disarankan untuk dikelola oleh suatu
perusahaan swasta atau pola kerjasama Badan pengelola Kawasan dengan swasta.
b. Dari pelayanan ini, maka seluruh pelaku kegiatan di dalam kawasan ditarik retribusi
kebersihan dengan besaran bervariasi sesuai dengan skala kegiatannya.
c. Teknologi pengolahan sampah disesuaikan dengan hasil kajian, yaitu dapat dilakukan
dengan sistem:
•
pengomposan (composting);
•
pembakaran sampah (Incenerator);
•
Tempat Pembuangan Akhir Sampah / TPA (landfill);
•
Kombinasi sistem composting dan icenerator; atau
•
Kombinasi ketiga teknologi diatas, dimana teknologi landfill digunakan sebagai
sink dari residu yang dihasil dari kedua teknologi diatas (composting dan
icenerator)
Pada sistem TPA
dengan teknik open dumping tidak disarankan untuk
dikembangkan di kawasan ini.
3. Pengembangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Limbah yang dihasilkan dari kawasan meliputi limbah rumah tangga (permukiman),
perkantoran, pelabuhan, kapal-kapal, dan limbah industri yang mungkin tercakup di
dalamnya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
a. menerapkan system septic tank untuk limbah MCK
b. Air limbah rumah-tangga, perkantoran, pelabuhan, kapal dan industri ditangani
secara terpadu dalam sistem pengolahan air limbah (Sewerage Treatment Plant)
6 - kl
uqo rqpnt s mtqo uqqwpqo vwxoxyz
mnoypuo
u} msxzopz ~qyz
{|uo} ~qo
atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam teknologi IPAL tersebut
digunakan sistem riol, dimana air kotor dialirkan melalui jaringan perpipaan secara
berjenjang dari riol kecil ke riol yang lebih besar sampai akhirnya dikumpulkan ke
suatu kolam besar untuk kemudian diolah dalam IPAL. Air yang sudah diolah
selanjutnya dialirkan ke kolam indikator (umumnya berisi ikan) yang menunjukan,
bahwa air yang akan dibuang (ke sungai atau laut) sudah bersih dari pencemaran dan
tidak berbahaya bagi biota perairan.
c. Dari pelayanan ini, maka seluruh pelaku kegiatan di dalam kawasan ditarik retribusi
dengan besaran bervariasi sesuai dengan skala kegiatannya.
d. Mengingat penerapan IPAL cukup besar biaya, maka untuk pengadaannya dapat
dilakukan oleh perusahaan swasta atau pola kerjasama Badan Pengelola dengan
swasta.
e. Penerapan IPAL secara terpadu dan terintegrasi ini relatif lebih menguntungkan,
karena setiap pelaku industri di kawasan tidak harus menyediakan sistem
pembuangan dan pengolahan air limbah sendiri yang harus sesuai dengan ketetapan
standar buku mutu limbah cair untuk masing-masing jenis industrinya. Demikian juga
dalam segi pengawasan dan pengendaliannya relatif lebih mudah sehingga dengan
cara ini diharapkan dapat tercipta suatu kawasan industri yang ramah lingkungan.
Lestari dan berkelanjutan.
Kebijakan investasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah mengembangkan sistem
pelayanan satu atap (national single window) untuk mengakomodir kebutuhan
investor/pengusaha dalam memperoleh pelayanan yang efisien, mudah, dan cepat
sesuai dengan standar internasional yang dibangun melalui koordinasi yang baik antara
lembaga-lembaga pemerintah yang berkepentingan dalam penanaman modal.
Adapun arahan pengembangan kebijakan investasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
adalah ditujukan untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi, memperlancar arus barang dan
jasa, memfasilitasi infrastruktur perdagangan luar negeri dan dalam negeri, dalam kerangka
untuk meningkatkan daya saing komoditi ekspor, yaitu dengan cara:
1. Membangun birokrasi yang efisien dalam rangka menyederhanakan prosedur perizinan
dan transparansi kebijakan.
6 -
u t w
yu
u£ ¦ ¤¥
¡¢u£ ¤¥
2. Melakukan reformasi kepabeanan dalam rangka mewujudkan prosedur pabean yang
efisien, cepat dan dapat diprediksi yang berlaku sama bagi seluruh pengusaha, baik asing
maupun domestik.
3. Mewujudkan konsistensi kebijakan pemerintah dan peraturan-peraturan daerah agar
tidak berubah sewaktu-waktu yang dapat membuat ketidakpastian untuk berusaha atau
mempersulit kelancaran usaha.
4. Melakukan kerjasama antar daerah dengan Pemda lainnya dalam rangka untuk
mewujudkan harmonisasi, baik kebijakan pemerintah lintas sektoral maupun lintas
wilayah (terkait dengan perda-perda perdagangan dalam negeri dan luar negeri,
kebijakan industri, kebijakan pertanian, kebijakan fiskal, kebijakan perburuhan,
kebijakan perbankan, kebijakan moneter dan fiskal, dll).
5. Mengimplementasikan UU No.25, 2007 tentang Penanaman Modal
©ª«ª©
¬®¯°±²±³ ´µ±³¶±·¯¸±¸¯
Kebijakan standarisasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah menerapkan standar
Asean dengan ketat dan secara bertahap diarahkan kepada standar Uni Eropa (EU) dalam
rangka agar seluruh produk-produk yang dihasilkan terdaftar pada standar produk dalam
Harmonisasi Asean dan Internasional, sehingga dapat menembus pasar Asean dan pasar
Global dengan daya saing yang kompetitif dibanding produk-produk sejenis yang
dihasilkan oleh negara lain.
Berdasarkan kebijakan standarisasi tersebut, maka arahan kualitas produk-produk yang
dihasilkan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut:
1. Memberdayakan lembaga akreditasi dan fasilitas laboratorium penguji yang ada di
Indonesia untuk penguatan standar kualitas produk sesuai dengan standar Asean dan
secara bertahap ke standar Uni Eropa (UE)
2. Menerapkan kewajiban standar keamanan produk dan ketentuan label bagi seluruh
industri sesuai dengan standar Asean dan/ Global untuk semua komoditi yang
berorientasi ekspor.
3. Menjalin kerja sama dengan principal dari negara tujuan ekspor sebagai penjamin
produk, dengan tujuan agar produk-produk buatan Indonesia (kawasan Ekonomi Ujung
Jabung) dites terlebih dahulu oleh principal sebelum di ekspor ke negara bersangkutan.
6 - §¨
u½» ¾½¼ºt ¿ ¹À½» Á½½w¼½» ÂÃÄ»ÄÅÆ
¹º»y¼u»
uÉ ¹¿ÄÌÆ»¼Æ ʽÅËÆ
ÇÈu»É ʽ˻
4. Setiap produk yang dihasilkan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang berorientasi
ekspor wajib didaftarkan pada standar produk dalam harmonisasi ASEAN.
5. Setiap produk untuk kepentingan ekspor yang dihasilkan wajib di dukungan oleh
3 komponen dasar yang mencirikan buatan Indonesia berkualitas, yaitu dengan
pemberian merk (branding), pengemasan (packaging) dan desain produk (product
design) yang dirancang dengan bagus dan dilindungi dengan HKI dan sertifikasi produk.
ÏÐÑÐÒ
ÓÔÕÖ×ØÙØÚ ÛÜÝÞØßàÞÜÙàÜÞ
SDM dan teknologi pada dasarnya merupakan prasyarat mutlak untuk tumbuh dan
berkembangnya sektor perindustrian agar selalu dapat mengikuti perkembangan pasar dan
kualitas yang dinginkan konsumen.
Kebijakan suprastruktur adalah mengembangkan lembaga-lembaga pendikan formal dan
informal untuk menyediakan SDM yang berkualitas dan mampu menyerap transfer
teknologi industri sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arahan pengembangan suprastruktur untuk
mendukung kepentingan perindustian di kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai
berikut:
1. Mengembangkan lembaga pendidikan Politeknik setingkat D3 untuk menyediakan
tenaga terlatih siap pakai dari berbagai bidang keahlian sebagai SDM yang dapat
menerima transfer teknologi.
2. Mengembangkan lembaga pendidikan kejuruan setingkat SLTA dan lembaga pedidikan
non formal dari berbagai jurusan untuk menyediakan tenaga terampil dan siap pakai
sebagai tenaga operator terlatih diberbagai kegiatan industri, jasa dan perdagangan.
3. Mengembangkan balai-balai pelatihan diberbagai bidang, seperti permesinan, elektrik,
komputer, perbengkelan dan lain-lain.
4. Mengembangkan pusat pelatihan shipping crew, yang ditujukan untuk menciptakan
crew-crew kapal yang handal, untuk mendukung international shipping and marine yang
akan dikembangkan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.
5. Mengembangan lembaga R & D dibidang perkebunan, agro industri dan produk.
6 - ÍÎ
uåã æåäât ç áèåã éååwäåã êëìãìíî
áâãyäuã
uñ áçìôîãäî òåíóî
ïðuãñ òåóã
ö÷ø÷ù
úûüýþÿ ÿ ûûüÿÿ ûÿÿ ÿ û ýÿ
Perumahan dan permukiman pada dasarnya ditujukan untuk menyediakan perumahan bagi
para pekerja dikegiatan-kegiatan utama di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang meliputi
pekerja, baik lokal maupun asing (expatriat).
Perumahan dan permukiman yang disediakan direkomendasikan berupa apartemen yang
dapat dibagi kedalam kelas, meliputi untuk expatriat, excecutive, staf, pekeja biasa dan
buruh. Hal ini dipertimbangkan untuk menjamin keamanan lingkungan dan kenyamanan
penghuni karena sistem pengawasan dapat diselengarakan secara terpadu dan terintegrasi.
Demikian juga bagi para pekerja yang datang secara temporer disediakan hotel dan
penginapan.
Untuk kemudahan bagi para pekerja dan penghuni di kawasan juga disediakan armada
pemadu moda yang melayani angkutan kawasan
Kota Muara sabak Kota Jambi
Bandara secara reguler.
ö÷
ú
ú
Berdasarkan visi dan misi Kawasan Ekonomi Ujung jabung, maka strategi pengembangan
adalah ditujukan untuk mencapai:
1. Positioning Regional dan Internasional di kawasan
Termasuk didalam strategi ini adalah menciptakan zona ekonomi yang berdaya saing di
kawasan Asia pasifik, dengan memanfaatkan posisinya yang strategis, baik dalam
konstelasi regional maupun internasional, dimana Jambi sangat mendukung untuk
menjadi sentra ekonomi di Sumatera dan dalam skala internasional mempunyai posisi
yag menghadap laut China Selatan yang masuk ke dalam Zona Perdagangan Bebas
ASEAN-China Free Trade Agreement dan akses yang tinggi ke Selat Malaka
Memperhatikan kecenderungan regional dan internasional tersebut, maka hal yang
perlu dilakukan adalah perubahan didalam cara pendekatan positioning untuk
memperoleh daya saing, dari keadaan perkembangan yang digerakan oleh banyak
faktor, dimana investasi pada khususnya digerakan oleh efisiensi dan inovasi.
2. Investasi Berbasis SDA Lokal Unggulan yang Kompetitif
Salah satu upaya untuk meningkatkan investasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
adalah ditempuh melalui pengembangan investasi yang ditekankan kepada SDA lokal
unggulan yang kompetitif sebagai komoditi ekspor. Hal ini dengan pertimbangan secara
kuantitas pasokan kebutuhan akan dapat dipenuhi secara kontinyu mengingat sentrasentra produksi tidak hanya di Provinsi Jambi saja tapi tersebar secara luas di provinsi
6 - õ6
yuu t w !"##$%
&'u( )*u( #+%% )$*%
lainnya, seperti: Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Riau, termasuk
lampung. Sejumlah SDA unggulan tersebut tersebut antara lain meliputi: Karet, Kelapa
Sawit, Kelapa Dalam, dan Minyak Bumi
Gambar 6. 1 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Internasional
6 - ,7
-./y0u/u1/ 210.t 3 -41/ 51w101/ 678/89:
;<u/= >1?/u= -38@:/0: >19?:
Gambar 6. 2 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Regional
3. Memastikan keseimbangan socio-economic dan daya tarik bagi penduduk lokal
Inisiatif ini tidak dimaksudkan untuk pembangunan tanpa partisipasi lokal. Secara
khusus ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penduduk lokal akan memperoleh
manfaat dari pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, dan bersama-sama
memajukan daerah. Karenanya ini akan memecahkan isu kesejahteraan dan pemilikan
modal, partisipasi lokal, peingkatan pendapatan, peluang lapangan kerja dan
peningkatan keterampilan.
6 - A8
BCDyEuDuFD GFECt H BIFD JFFwEFD KLMDMNO
PQuDR SFTDuR BHMUODEO SFNTO
4. Produk dengan Standar Internasional perlu didukung oleh Industri Pelayaran yang
handal sebagai Tulang Punggung Membangun Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
menjadi Pusat Gravitasi Perekonomian di Kawasan Asia Pasific
Produk-produk industri yang dihasilkan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung untuk
kepentingan ekspor secara ketat harus mempunyai kualitas yang memenuhi Standar
Asean dan secara bertahap diarahkan untuk memenuhi Standar Uni Eropa.
Untuk menjamin kelancaran arus perdagangan luar negeri tersebut, maka Pelabuhan
Peti Kemas yang dibangun di kawasan perlu direncanakan untuk dapat melayani kapalkapal Intrasia dengan bobot di atas 125.000 DWT dengan produktivitas pelabuhan
sedikitnya 100 peti kemas perjam. Sehingga dengan dukungan sistem logistik dan suppy
chain yang efisien dan efektif diharapkan pelabuhan peti kemas ini akan berkembang
menjadi suatu industri pelayaran yang diperhitungkan, bukan saja di tingkat Asean tetapi
juga di tingkat Asia Pasifik (Global).
WXY
Z[\]^\^ _[Z`\a`b^\ c^d^\
Dengan pertimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,
maka dari luas 4.200 ha yang disediakan, kawasan yang terbangun direkomendasikan hanya
70% saja (2.940 Ha) dan 30 % sisanya (1.260 ha) digunakan untuk kepentingan penghijauan.
Hal ini mengingat polusi udara yang terjadi akibat kegiatan industri di kawasan relatif sulit
untuk memenuhi standar baku mutu udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga
dengan 30% dari luas total untuk area hijau diharapkan polusi udara yang terjadi dapat
ditekan.
Dengan demikian peruntukan lahan dari total areal seluas 2.940 ha tersebut secara
keseluruhan terbagi untuk kawasan industri 1.842 ha, jasa perdagangan 25 ha, permukiman
10 Ha, pelabuhan peti kemas 182 ha, depot penyimpanan bahan bakar dan energi 51 ha,
sanitasi dan penyehatan lingkungan 20 ha, ruang terbuka dan utilitas 50 ha, lahan cadangan
760 ha.
Secara lebih jelas peruntukan lahan dan layout Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini dapat
dilihat pada Tabel 6.1 dan Gambar 6.3.
6 - V9
efgyhuguig jihft k elig miiwhig nopgpqr
stugu viwguu ekpxrghr viqwr
Tabel 6. 1 Peruntukan Lahan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
No
A
Peruntukan
Kawasan Industri
1 Industri Utama
a. Basis Kelapa Sawit
1 Minyak Sawit Mentah (MSM)
2 Minyak Sawit Kasar (Crude Palm Oil / CPO)
3 Minyak Inti Sawit (Palm Kernel Oil / PKO)
4 Olein
5 Asam Amino *)
6 PFAD
7 Vit AE*)
8 Karoten*)
9 Protein Sel Tunggal*)
10 Troglisenida Digliserida Monogliserida *)
11 Es Krim
12 Lipase
13 Soap Chip
14 Asam lemak
15 Minyak Goreng
16 Minyak salad
17 Shortening
18 Metil Ester
19 sabun Cuci
20 Metil Ester
21 Surfaktan
22 Biodiesel
23 fat Powder *)
24 Cocoa Butter Substitute (CBS)
25 Confectionries
26 Margarin
27 Kosmetika
28 sabun
29 Vegetable Ghee
30 Vanaspati
31 Ester Asam Lemak
32 Palmita Propand
33 Stearaf
34 Metil Ester Sulfonat
35 Oleaf Clycol
36 Propylene Glycol
37 Metalic Salt *)
38 OleafBa *)
39 Palmitat Stearat Ca Zn *)
40 Stearaf Ca Mg *)
41 Stearaf Al, LI *)
42 Oleaf Zn, Pb *)
43 Polyethoxyfated Derivates *)
44 Palmita Ethylene Propylene Oxide *)
45 Stearaf Ethylene Propylene Oxide *)
46 Oleic Acid Dimer Ethylene Propylene Oxide*)
47 fatty Amines
6 - y0
Ha
1842
1784
650
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
z{|y}u|u~| ~}{t z~| ~~w}~| |
u| ~|u z |} ~
48 Secondary G6 & C18 Ethoxylated
49 Betain
50 C16 & C18/Ethoxylated
51 Oxygerated Fatty Acid Ester *)
52 Epoxy Stearic Octanol Ester *)
53 Epthio Stearit Octanol Ester Mono & Polyhydic Alkohol Ester *)
54 Fatty Alkohol
55 C16 & C18 Alcohol Sulphated *)
56 C16 & C18 Alcohol Esterified with Higher saturated Fatty Acid *)
57 C16 & C18 Alcohol Eihoxylation
58 Monogliserida Ethyxylation
59 Fatty Acid Amides *)
60 Stearamides *)
61 Alkanolamides *)
62 Sulphated Alcanolamide of Palmitat Stearic & Oleic Acid *)
63 Oleamide *)
64 Gliserol *)
65 Fuod Emulsifer *)
b. Basis Karet
1 Karet
2 Getah (latex)
3 kayu (Wood)
4 Lateks Pekat (Solid latex)
5 Crumb Rubber
6 Sheet
7 Lainnya
8 Pipa Karet Tidak divulkanisir (Pipes of Unvulcanised Rubber)
9 Benang dan Tali Divulkanisir (Vulcanised Rubber Thread and Cord)
10 Plat Lembaran divulkanisir (Vulcanised Plates Sheet)
11 Tabung, Pipa, Slang Divulkanisir (Tubes, Pipes and Hoses of Vulcanised Rubber)
12 Ban (Tires)
13 Perlengkapan Kendaraan (Motor Car Sparepart)
14 Karet untuk Kesehatan dan Farmasi (hygenic of Pharmaceutical Artcles of Vulcanised Rubber)
15 Pakaian dan Alas Kaki (Clother and Footwear)
16 Barang lain dari Karet Vulkaniser (Other Articlesof Vulcanised Rubber)
c. Basis Kelapa Dalam
1 Sari Kelapa (nata decoco / ND)
2 Low fat Desicated Coconut (LDC) dan Desicated Coconut (DC)
3 Coconut Milk/Cream (CM/CC)
4 coconut charcoal (CCL)
5 brown sugar (BS)
6 Virgin Coconut Oil (VCO) dan Semi Virgin Oil
7 CoConut Wood (CW)
8 Karbon Aktif (Activated Carbon /AC)
9 Coco Vinegar
10 Kecap Kelapa
11 Minuman dari Kelapa
12 Gula Semut
13 Cocomix
14 Kosmetik
15 Coco Coke
16 Minyak Kelapa
6 -
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
160
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
150
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
yuu t w
u ¡¢u £ ¡¢
17 Bungkil Kopra
18 Minyak Goreng Sehat (Healty Coconut Cooking Oil)
19 Coco Cemical
20 BioShell Asap Cair Pangan
21 ShellCo Asap Cair Non Pangan
22 Makanan Ternak
23 Arang
24 Beriket Arang
25 Tepung Arang
26 Corflex
27 Pupuk
28 Pestisida
29 Matras
30 Bahan Bangunan
d. Basis Minyak Bumi
1 Minyak tanah rumah tangga
2 Minyak tanah industri
3 Pertamax Racing
4 Pertamax
5 Pertamax Plus
6 Premium
7 Bio Premium
8 Bio Solar
9 Pertamina DEX
10 Solar transportasi
11 Solar Industri
12 Minyak Diesel
13 Minyak Bakar
14 Aromatik
15 Methane
16 Olefin
17 Ethylen
18 Propylen
19 Methanol
20 Ammonia
21 Urea
22 Formaldehid
23 Asam asetat
24 Benzene
25 Toluene
26 Paraxylene
27 Orthoxylene
28 Polyethylene (PE)
29 Etilenglikol
30 Alkilbenzen
31 Etilbenzen
32 Monoethylene Glycol (MEG)
33 Polypropylene (PP)
34 Butadiene (BD)
35 Pelumas (oli mesin dan gemuk).
6 - ¤¤
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
800
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
¥¦§yü§u©§ ª©¨¦t « ¥¬©§ ©©w¨©§ ®¯°§°±²
³´u§µ ¶©·§uµ ¥«°¸²§¨² ¶©±·²
B
36 Wax, digunakan dalam pengepakan makanan beku.
37 Sulfur atau Asam sulfat. Merupakan senyawa penting dalam industri.
38 Tar.
39 Kokas
40 Parafin wax.
e. Basis Industri Kreatif
1 Isi Jok/Kursi
2 Furniture
3 Bahan Bangunan
4 Barang Kerajinan
5 Aneka Produk Sabut Kelapa
6 Coco Rope (Tali Sabut Kelapa)
7 Coco Mesh (Jaring Sabut Kelapa)
8 Coir Log atau Balok Sabut Kelapa
9 Aneka Kerajinan Tempurung
10 Aneka Kerajinan Kayu Kelapa
11 Sabut Berkaret
12 lainnya
2 Industri Pendukung
a. Pendukung Industri
1 Mesin dan peralatan
2 Industri penghasil asam nitrat (NaOH)
3 Industri potasium sorbat
4 Industri asam sitrat,
5 Lainnya
b. Pendukung Investasi
1 promosi ekspor dan investasi,
2 pengerjaan logam,
3 percetakan
4 Usaha kecil dan menegah (UKM),
5 komponen otomotif,
6 elektronik,
7 baja,
8 logam non besi, dan
9 makanan
10 minuman.
12 Lainnya
Jasa Perdagangan
1 Pusat Perbelanjaan
2 Pertokoaan
3 Perkantoran
4 Kesehatan (Dokter dan Klinik)
5 Perbankan
6 Perhotelan
7 Motel / Penginapan
8 Jasa Profesional
9 Perbengkelan
10 Restoran/Warung
11 Jasa Hiburan
11 Jasa Olah Raga
12 Lainnya
6 - ¹º
20
20
20
20
20
24
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
58
25
5
5
5
5
5
33
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
25
2
2
2
0.2
0.8
5
3
5
1
1
1
1
1
»¼½y¾u½u¿½ À¿¾¼t Á »Â¿½ ÿ¿w¾¿½ ÄÅƽÆÇÈ
ÉÊu½Ë ̿ͽuË »ÁÆÎȽ¾È Ì¿ÇÍÈ
C
Perumahan dan Permukiman
1 Apartemen Expatriat
2 Apartemen Domestik
3 Rumah Susun
D Pelabuhan Peti Kemas
1 Pelabuhan dan Dermaga
2 Perkantoran (Adpel, Syahbandar, dan lain-lain)
3 Kantor Imigrasi
4 kantor Pabean
5 Sektor Penunjang
6 KPPP
7 TKBM
8 EMKL
9 Karantina
10 Perusahaan Angkutan Darat
11 Sektor Penunjang
12 Terminal dan Lapangan Parkir
13 Pergudangan
14 Lainnya
E Depot Penyimpanan Bahan Bakar dan Energi
1 Minyak tanah industri
2 Pertamax Racing
3 Pertamax
4 Pertamax Plus
5 Premium
6 Bio Premium
7 Bio Solar
8 Pertamina DEX
9 Solar transportasi
10 Solar Industri
11 Minyak Diesel
12 Minyak Bakar
13 Solar industri
14 Minyak diesel
15 Minyak bakar
16 LNG
17 LPG
F Sanitase dan Kesehatan Lingkungan
1 IPAL
2 Kolam
3 TPA
G Ruang Terbuka dan utilitas
Jumlah
Lahan Cadangan
Jumlah Peruntukan Lahan Total
KDB
30%
Jumlah Total
Keterangan : *) belum diproduksi di Indonesia
6 - ÏÐ
10
2
3
5
182
100
0.05
0.05
1
1
0.05
0.05
0.05
5
2
2
20
50
0.75
51
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
3
20
7
3
10
50
2180
760
2940
1260
4200
ÑÒÓyÔuÓuÕÓ ÖÕÔÒt × ÑØÕÓ ÙÕÕwÔÕÓ ÚÛÜÓÜÝÞ
ßàuÓá âÕãuÓá Ñ×ÜäÞÓÔÞ âÕÝãÞ
Gambar 6. 3 Site Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
6 - åæ
çèéyêuéuëé ìëêèt í çîëé ïëëwêëé ðñòéòóô
õöué÷ øëùéu÷ çíòúôéêô øëóùô
üýü
þÿ þ ÿÿ
þ ÿþ
Badan pengelola adalah lembaga yang akan menjalankan roda kegiatan pengembangan
Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dari mulai tahap pembangunan, tahap pengembangan dan
tahap pemeliharaan.
Konsep badan pengelola hampir serupa BUMN tetapi mempunyai otoritas sebagai
pelaksana kawasan sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan peraturan pemerintah
tentang kawasan ekonomi khusus.
Bentuk kelembagaan yaitu :
•
Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
•
Administrator
Badan pengelola kawasan berperan sebagai pelaksana operasional kegiatan Kawasan
Ekonomi Ujung Jabung yang secara otoritas dibentuk berdasarkan surat keputusan dari
badan usaha milik negara,
Ssementara lembaga administrator kawasan berperan dalam rangka :
•
Memberikan ijin usaha di KEK melalui PTSP (Persyaratan teknis & non teknis, tahapan
memperoleh perizinan, fasilitas,&kemudahan, mekanisme pengawasan & sanksi)
•
Pengawasan & pengendalian operasionalisasi KEK oleh Badan Pengelola
•
Menyampaikan laporan operasionalisasi ke Dewan Kawasan
Struktur Organisasi Badan Pengelola
Struktur organisasi Badan Pengelola dan Pelaksana Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini
secara lebih jelas disajikan pada Gambar 6.4 berikut
6 - û6
yuu t w
u u !
BADAN PENGELOLA
Pihak
Lain
ADMINISTRATOR
KOMISARIS
Badan Pengelola
KE Ujung Jabung
Divisi Usaha
& Pelayanan
• Marketing promosi
• Inovasi dan
pengembangan
• Area Komersil
• WTP
• Hotel
Divisi
Industri
Industri Karet
Industri Kelapa Sawit
Industri Kelapa Dalam
Industri Kreatif
Logistik dan
Pergudangan
• Industri Lainnya
•
•
•
•
•
Divisi
Infrastruktur
Tugas:
• Memberikan ijin usaha di KE
Ujung Jabung melalui PTSP
(Persyaratan teknis & non
teknis, tahapan memperoleh
perizinan,
fasilitas,&kemudahan,
mekanisme pengawasan &
sanksi)
• Pengawasan & pengendalian
operasionalisasi KE oleh Badan
Pengelola
• Menyampaikan laporan
operasionalisasi ke Dewan
Kawasan
• Pematangan
lahan
• Jalan
• Drainase
• Air
• Listrik
Gambar 6. 4 Struktur Organisasi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung
#$%
&'(')'* +'* ),-.,'/ )0*.0/1'*.'* 2'3'4'* 02-*-/5
676*. 7'16*.
Tahapan dan program pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung merupakan
implementasi lebih lanjut dari strategi pengembangan yang telah dikemukakan diatas.
program pengembangan yang diuraikan pada bagian ini dimaksudkan untuk memberikan
dukungan pada penguatan struktur ruang dan penyediaan ruang melalui penetapan pola
ruang untuk mengakomodasikan kegiatan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang sesuai
dengan harapan atau kebutuhan investasi.
Adapun Indikasi program terkait strategi pengembangan adalah meliputi lingkup program
5 (lima) tahun ke depan (2013-2034). Program yang dimaksud harus menjamin pencapaian
Tahap Awal berupa ketersediaan infrastruktur dan ruang kegiatan investasi. Kegiatan lain
6 - "7
89:y;u:u<: =<;9t > 8?<: @<<w;<: ABC:CDE
FGu:H I<J:uH 8>CKE:;E I<DJE
yang sangat penting bersamaan dengan tahapan ini adalah; penyiapan peraturan
perundangan, kelembangan, promosi serta perumusan peluang kerjasama usaha.
Berkaitan dengan lingkup pekerjaan ini, indikasi program yang dirumuskan akan ditekankan
pada program pengembangan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan dengan
dikembangkannya infrastruktur, Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini dapat lebih siap
mengakomodasi kegiatan-kegiatan ekonomi produktif yang direncanakan di dalamnya.
Secara lebih jelas tahapan dan program pengembangan kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini
disajikan pada Tabel 6.2. berikut
6 - L8
MNOyPuOuQO RQPNt S MTQO UQQwPQO VWXOXYZ
[\uO] ^Q_uO] MSX`ZOPZ ^QY_Z
Tabel 6. 2 Tahapan dan Program Pengembangan Lawasan Ekonomi Ujung Jabung
No
A
Strategi
Pengembangan
Program Kegiatan
Lokasi
Sumber Dana
Instansi Pelaksana
PERWUJUDAN PERSIAPAN PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG
1. Perwujudan
Pengembangan
Kelembagaan KE
Ujung Jabung
2.Perwujudan
Pengembangan
Lahan KE Ujung
Jabung
2013
2014
2015
Tahap I
2016
Waktu Pelaksanaan
2017
Pembentukan Badan
Pengelola
Dalam KE
Pemerintah Provinsi
Pemerintah Provinsi
X
Peningkatan kapasitas
personal dan organisasi
badan pengelola
Dalam KE
Pemerintah Provinsi
Badan Pengelola
X
Penerbitan Kebijakan
Penetapan Lokasi KE
Dalam KE
Pemerintah Provinsi
Badan Pengelola
Persiapan Lahan
Dalam KE
Pemerintah Provinsi
Badan Pengelola
dan Kab.
Pembangunan Pembangkit
Listrik
Dalam KE
Swasta dan/Badan
Badan Pengelola
Pengelola
X
X
Pembangunan Instalasi
Pengolah Air Bersih (WTP)
Dalam KE
Swasta dan/Badan
Badan Pengelola
Pengelola
X
X
Pembangunan fasilitas
Telekomunikasi
Dalam KE
Pemerintah Provinsi Badan Pengelola
X
X
Pembangunan Pelabuhan
Terminal Peti Kemas
Dalam KE
Pemerintah Provinsi Badan Pengelola
X
X
X
Badan Pengelola
X
X
X
Pemerintah Provinsi Badan Pengelola
X
X
X
X
X
X
X
X
Pembangunan Terminal
Angutan Darat
Pengembangan Jaringan
Pemandu Moda dari
Kawasan ke Bandara
Dalam KE
Dalam KE
Pembangunan Pergudanagan
Dalam KE
Pembangunan IPAL, TPA,
Sanitasi Lingkungan
Dalam KE
PemKab.
Pemerintah Provinsi,
Swasta
Pemerintah Provinsi,
Swasta
Badan Pengelola,
Swasta
Badan Pengelola,
Swasta
6 - a9
X
X
X
2018
2019
Tahap II
Tahap III
Tahap IV
2020-2024 2025-2029 2030-2034
bcdyeudufd gfect h bifd jffwefd klmdmno
pqudr sftudr bhmuodeo sfnto
No
Strategi
Pengembangan
Program Kegiatan
Lokasi
Sumber Dana
Instansi Pelaksana
Dalam KE
Kemenhub
PT. KAI
Dalam KE
PPP, KPS
Badan Pengelola
X
X
Dalam KE
Badan Pengelola
Badan Pengelola
X
Pembangunan Apartemen
untuk tenaga kerja
Dalam KE
Badan Pengelola
Badan Pengelola
Pembangunan sarana
olahraga, kesehatan dan
rekreasi
Dalam KE
Badan Pengelola
Badan Pengelola
Pembangunan Jaringan Jalan
Kereta Api
Pembangunan depot
Penyimpanan Bahan Bakar
dan Energi
Pembangunan gedung
perkantoran
3.Perwujudan
Pengembangan
Investasi KE
4.Perwujudan
pembentukan KE
Ujung Jabung
Promosi potensi dan peluang
bisnis KE Ujung Jabung
Implementasi Kebijakan ProInvestasi KE
Penyusunan Rencana Detail
KE Ujung Jabung
Penyusunan AMDAL KE
Luar Daerah
Pemprov dan Badan
Badan Pengelola
Pengelola
Dalam & Luar Pemprov dan Badan
KE
Pengelola
2013
X
Badan Pengelola
Dalam KE
Pemprov
Bappeda Prov
X
Dalam KE
Pemprov
Bappeda Prov
X
6 - v0
2014
X
2015
Tahap I
2016
Waktu Pelaksanaan
2017
2018
2019
Tahap II
Tahap III
2020-2024 2025-2029
Tahap IV
2030-2034
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
wxyyzuyu{y |{zxt } w~{y {{wz{y y
uy {uy w}yz {
No
B
Strategi
Pengembangan
Program Kegiatan
Lokasi
Sumber Dana
Instansi Pelaksana
PERWUJUDAN PENGEMBANGAN KEGIATAN INDUSTRI
2013
2014
2015
Tahap I
Waktu Pelaksanaan
2016
2017
2018
2019
Tahap II
Tahap III
Tahap IV
2020-2024 2025-2029 2030-2034
1
Perwujudan
Pengembangan
Kegiatan Industri
Berbasis Karet
Pengembangan Industri
Turunan Karet
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
2
Perwujudan
Pengembangan
Kegiatan Industri
Berbasis Kelapa
Sawit
Pengembangan Industri
Turunan Karet
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
3
Perwujudan
Pengembangan
Kegiatan Industri
Berbasis Kelapa
Dalam
Pengembangan Industri
Turunan Kelapa Dalam
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
4
Perwujudan
Pengembangan
Kegiatan Industri
Berbasis Minyak
Bumi
Pengembangan Industri
Turunan Minyak Bumi
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
5
Perwujudan
Pengembangan
Kegiatan Industri
Kreatif
Pengembangan Industri
Turunan Industri Kreatif
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
Pengembangan Industri
Pendukung
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
Pengembangan Industri
Pendukung Investasi
Dalam KE
Investor dan Badan
Pengelola KE
Badan Pengelola KE,
Perusahaan swasta,
BUMD, Dinas Perindag
X
X
X
X
X
X
X
X
6 -
yuu t w
u u
BAB 6 Rencana Strategis Kawasan Ekonomi Ujung Jabung .................................................................... 1
6.1
Visi dan Misi Kawasan Ekonomi Ujung jabung ....................................................................... 1
6.2
Tujuan Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung....................................................... 2
6.3
Kebijakan Pengembangan Kawasan ekonomi Ujung jabung .................................................. 3
6.3.1
Kebijakan Infrastruktur ................................................................................................... 3
6.3.2
Kebijakan Sistem logistik dan Rantai Suplai.................................................................... 6
6.3.3
Kebijakan Energi, Air Bersih dan Informasi & Komunikasi & Telekomunikasi ................ 7
6.3.3.1
Kebijakan Energi...................................................................................................... 7
6.3.3.2
Kebijakan Air Bersih ................................................................................................ 8
6.3.3.3
Kebijakan Informasi & Komunikasi dan Telekomunikasi ........................................ 9
6.3.4
Kebijakan Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan ...........................................................10
6.3.5
Kebijakan Investasi.......................................................................................................13
6.3.6
Kebijakan Standarisasi ..................................................................................................14
6.3.7
Kebijakan Suprastruktur................................................................................................15
6.3.8
Kebijakan Pengembangan Perumahan dan Permukiman.............................................16
6.4
Strategi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ...................................................16
6.5
Rencana peruntukan lahan ...................................................................................................19
6.6
Kerangka Institusi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ...................................26
6.7
Tahapan dan Program Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung............................27
Tabel 6. 1 Peruntukan Lahan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ..............................................20
Tabel 6. 2 Tahapan dan Program Pengembangan Lawasan Ekonomi Ujung Jabung ..............29
Gambar 6. 1 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Internasional ......................................17
Gambar 6. 2 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Regional..............................................18
Gambar 6. 3 Site Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung..........................................................25
Gambar 6. 4 Struktur Organisasi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.............27
6 - ¡¢
£¤¥¦§¨§¥©¥ ª©¨«¤¬ £©¥ ®©¯©¨©¥ °±²¥²³´
µ¶§¥· ¸©¹§¥· £¬²º´¥¨´ ¸©³¹´
BAB 7 KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI
îïð ñòñ ïóïò ôõòöïðï÷óïò óõøñôùúûïò üïò ÷õóýôõòüïøñ ùõòþõôðïòþïò
óïÿïøïò õóýòýôñ úöúòþ öïðúòþ
»¼½
•
•
•
•
•
¾¿ÀÁÂÃÄÅÆÇ
ÈÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÌÉÚØÛÎÓÎÊ ÜÎÊËÓÎÝ ÞÎÊË ÑßÚÎßÉËÕÑ
àÎÜÎÌ ÚÎÊËÓÎ ÌÉÊÕÊËÓÎß ÉÓÑÛÔÚ ÓÔÌÔàÕßÕ ÛÔßÉÊÑÕÎÜ àÕ ÐÕÜÎÞÎÝ áØÌÎßÉÚÎ ÞÎÊË ÑÎÌÛÎÕ
àÉÊËÎÊ ÑÎÎß ÕÊÕ ÍÉÜØÌ ÔÛßÕÌÎÜâ
ÈÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÉÓÔÊÔÌÕ ÛÚÔàØÓßÕã àÕ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÎàÎÜÎÝ ÍÉÚÍÎÑÕÑ
ÕÊàØÑßÚÕ ÓÎÚÉÊÎ ÌÉÌÛØÊÞÎÕ ÉãÉÓ ÓÉàÎÛÎÊ àÎÊ ÓÉÍÉÜÎÓÎÊË äÍÎåÓÐÎÚà ÎÊà ãÔÚÉÐÎÚà
ÉãÉåßæç ÑÉÝÕÊËËÎ ÌÉÌØÊËÓÕÊÓÎÊ ÛÉÚåÉÛÎßÎÊ ÛÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÉÓÔÊÔÌÕ àÎÊ ÌÉÌÛØÊÞÎÕ
ÊÕÜÎÕ ßÎÌÍÎÊÝ ßÕÊËËÕâ
èÜÉÝ ÓÎÚÉÊÎ ÓÔÌÔàÕßÕ ØÊËËØÜÎÊ äÓÉÜÎÛÎç ÓÉÜÎÛÎ ÑÎÐÕßç ÓÎÚÉßç àÎÊ éÕËÎÑæ ÌÉÚØÛÎÓÎÊ
ÓÔÌÔàÕßÕ ÛÚÕÌÉÚ äàÎÜÎÌ ÜÕÊËÓØÛ ÑÉÓßÔÚ ÛÚÕÌÉÚæç ÌÎÓÎ ÕÊàØÑßÚÕ ÞÎÊË ÎÓÎÊ àÕÓÉÌÍÎÊËÓÎÊ
ÎàÎÜÎÝ ÕÊàØÑßÚÕ àÎÑÎÚ ÞÎÕßØ ÕÊàØÑßÚÕ ÞÎÊË ÌÉÊËÔÜÎÝ ÓÔÌÔàÕßÕ ÛÚÕÌÉÚ ÌÉÊ×ÎàÕ ÍÎÚÎÊË
ÑÉßÉÊËÎÝ ×ÎàÕç àÎÊ ÎßÎØ ÍÎÚÎÊË ×ÎàÕ ÍÉÑÉÚßÎ ÕÊàØÑßÚÕ ßØÚØÊÎÊÊÞÎâ
èÜÉÝ ÓÎÚÉÊÎ ÛÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÌÉÚØÛÎÓÎÊ ÍÕÑÊÕÑ ÛÚÔÛÉÚßÕç
ÌÎÓÎ ÛÉÊÞÕÎÛÎÊ ÕÊãÚÎÑßÚØÓßØÚ àÎÊ ÑÎÚÎÊÎ ÛÉÊàØÓØÊË ÜÎÕÊÊÞÎ ÝÎÚØÑ ÌÉÊ×ÎàÕ ÛÚÕÔÚÕßÎÑ
ØßÎÌÎâ
êÎÑÎÚ ÛÉÚßÕÌÍÎÊËÎÊ ÛÉÌÕÜÕÝÎÊ ÓÉËÕÎßÎÊ àÎÜÎÌ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË
ÝÉÊàÎÓÜÎÝ
o ÈÚÔëìÚÔÐßÝ
o ÈÚÔëÙÔÍ
o ÈÚÔëÒãÕåÕÉÊåÞ
o ÈÚÔëÒÊíÕÚÔÊÌÉÊß
o ÈÚÔëÈÔÔÚ
o ÈÚÔëéÎÚÓÉß
7-1
•
!" #$%# &%' () & &$* (* +,* +$ -../ 0+ *(#
*0(,+ &%' & 0$0(,1 *1 #+ ( 12 &2,/ $*2+
+$+,# #$ & # +,2 0$0* ,#,+ 0$% ($,2 & #$$&,#3
•
4)+ 5' 6+))0 * 78,2 9&,2 **,+,2 )$%:
o $, ;";
<)= 90&
o <)# <$0&2, $%
o ,+,2 >+$&#
o <)#$ ,#,+ ($2$0&2 ($&,% ,#3
o ?$0&$ ($,2 (#( '#
o ,+,2 ?1+#
@AB
•
CDEFGDHIJKL
<$2$0&2 5' 6+))0 78,2 9&,2 ($, *#*+8,# *$2 #,*
12 $&% 0$*0/ 0$(,#:
o ;$M $# 5' 6+))0
o #,* 5$1+ ($&,% ,#/ .<>4/ ($0&2+# #+/ ($2)% 0,0/ *
"<>
•
0 2+ ($2$0&2 5' 6+))0 78,2 9&,2 ($, *+,+
($882 +$80 *$2 <"3 <4N3 5>. * <$,% > ?,0 "$+$0,+/
#8$3 <$%,&,2 4,#3
•
7#,+ 0$0()0)+ 5' 6+))0 78,2 9&,2 ($, *+,+ ()20
;)*%)' * *0 * , $2$3
•
<* #%( ' 2 *,(1+ 0$28+ =$#) )+O($,% &)P*$ 12
&$)($ * <)= 90&3
•
>2 #,* *,(1+ 0$1$,+ *$2 ($#, ($,*2 12 &$+,/
1#, 0$8* 565 $, 7*2Q7*2 N)3 RS "%, TUUS #$#2 5' 6+))0
5%,, *$2 #,8, ,#,+ 0$*(#+ +$0,*%Q+$0,*% P#,+#,3
7-2
VWXYZ[ZX\X ]\[^W_ V`\X a\b\[\X cdeXefg
hiZXj k\lZXj V_emgX[g k\flg
nop
qrstuvwxyzooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooop
no{
|r}~urzystoooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo{
7-3