[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi DAFTAR ISI DAFTAR ISI ..........................................................................................................................................i DAFTAR TABEL.....................................................................................................................................iv DAFTAR GAMBAR................................................................................................................................vi BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG ......................................................................... 1-Error! Bookmark not defined. 1.2. MAKSUD DAN TUJUAN ................................................................. 1-Error! Bookmark not defined. 1.3. RUANG LINGKUP........................................................................... 1-Error! Bookmark not defined. 1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah ..................................................... 1-Error! Bookmark not defined. 1.3.2. Ruang Lingkup Tugas ......................................................... 1-Error! Bookmark not defined. 1.4. KELUARAN/ OUTPUT..................................................................... 1-Error! Bookmark not defined. 1.5. SISTEMATIKA PEMBAHASAN ........................................................ 1-Error! Bookmark not defined. BAB 2 PEMAHAMAN TENTANG PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI 2.1. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI........... 2-Error! Bookmark not defined. 2.2.1. Konsep Dasar..................................................................... 2-Error! Bookmark not defined. 2.2.2. Kawasan Ekonomi di Dunia ............................................... 2-Error! Bookmark not defined. 2.2.3. Pokok-Pokok Penting Pengembangan Kawasan Ekonomi 2-Error! Bookmark not defined. 2.2. PERKEMBANGAN KAWASAN EKONOMI DI INDONESIA................ 2-Error! Bookmark not defined. 2.2.1. Kawasan Free Zone............................................................ 2-Error! Bookmark not defined. 2.2.2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ....... 2-Error! Bookmark not defined. 2.2.3. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)........................................ 2-Error! Bookmark not defined. 2.3. KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG DALAM KONSTELASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI............................................................................ 2-Error! Bookmark not defined. BAB 3 KEBIJAKAN TERKAIT PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG .................. 3-1 3.1. IMPLIKASI KEBIJAKAN TATA RUANG............................................. 3-Error! Bookmark not defined. 3.1.1. Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai Kebijakan Dasar Penataan Ruang................................................................. 3-Error! Bookmark not defined. i Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi 3.1.2. RTRW Nasional sebagai Arahan Kebijakan Strategi Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional ........................................................................................... 3-Error! Bookmark not defined. 3.1.3. RTRW Provinsi Jambi sebagai Arahan Pemanfaatan Ruang Provinsi ..... 3-Error! Bookmark not defined. 3.1.4. Struktur dan Pola Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur............3-Error! Bookmark not defined. 3.2. MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI) 2011-2025..................................................................................... 3-Error! Bookmark not defined. 3.2.1. MP3EI Merupakan Bagian Integral Perencanaan Pembangunan Nasional ............. 3-Error! Bookmark not defined. 3.2.2. Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi...3-Error! Bookmark not defined. 3.2.3. Koridor Ekonomi Indonesia ............................................... 3-Error! Bookmark not defined. 3.2.4. Overview Koridor I ( Koridor Ekonomi Sumatera ) ............ 3-Error! Bookmark not defined. BAB 4 KAJIAN POTENSI PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG 4.1. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN REGIONAL DAN GLOBAL SEBAGAI PELUANG PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG............ 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.1. Perkembangan Ekonomi Global ........................................ 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.2. Perkembangan Perdagangan Regional dan Global ........... 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.3. Perkembangan Pasar Komoditas Global ........................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.4. Perkembangan Supply Chain Management Regional &Global ........4-Error! Bookmark not defined. 4.1.5. Perkembangan Investasi Indonesia................................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.6. Kinerja Ekspor Indonesia ................................................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.7. Industrialisasi Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah ........4-Error! Bookmark not defined. 4.1.7.1. Kebijakan Pengembangan Industri Pada Masa Reformasi4-Error! Bookmark not defined. 4.1.7.2. Pengembangan Industri Dan Kebutuhan Teknologi ......... 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.7.3. Pengembangan Industri Dan Pendidikan Teknologi......... 4-Error! Bookmark not defined. 4.1.7.4. Percontohan Teknologi.......................................4-Error! Bookmark not defined. 4.1.7.5. Bentuk Industrialisasi Dalam Kebijakan Industri Nasional 4-Error! Bookmark not defined. 4.2. KAJIAN POTENSI EKONOMI........................................................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.2.1. Pertanian ........................................................................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.2.2. Industri .............................................................................. 4-Error! Bookmark not defined. 4.2.3. Pertambangan ................................................................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.3. KAJIAN POTENSI EKONOMI KREATIF ............................................ 4-Error! Bookmark not defined. 4.3.1. Umum................................................................................ 4-Error! Bookmark not defined. 4.3.2. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional ......... 4-Error! Bookmark not defined. 4.4. KAJIAN JENIS INDUSTRI PROSPEKTIF ............................................ 4-Error! Bookmark not defined. ii Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi 4.4.1. 4.4.2. 4.4.3. 4.4.4. Industri Berbasis Kelapa Sawit .......................................... 4-Error! Bookmark not defined. Industri Berbasis Karet ...................................................... 4-Error! Bookmark not defined. Industri Berbasis Kelapa .................................................... 4-Error! Bookmark not defined. Industri Berbasis Minyak dan Gas ..................................... 4-Error! Bookmark not defined. 4.4.4.1. Industri Berbasis Gas Bumi. ................................4-Error! Bookmark not defined. 4.4.4.2. Industri Petrokimia .............................................4-Error! Bookmark not defined. BAB 5 MODEL PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG 5.1. KEGIATAN POKOK KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG............ 5-Error! Bookmark not defined. 5.1.1. Dasar Pertimbangan dan Kriteria Pemilihan Kegiatan ...... 5-Error! Bookmark not defined. 5.1.2. Pilihan Kegiatan ................................................................. 5-Error! Bookmark not defined. 5.2. PENETAPAN KEGIATAN POKOK DAN LOKASI KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG ......... 5-Error! Bookmark not defined. 5.2.1. Penetapan Kegiatan Pokok................................................ 5-Error! Bookmark not defined. 5.2.2. Lokasi Kawasan Ekonomi................................................... 5-Error! Bookmark not defined. 5.3. SKEMA PEMBIAYAAN INVESTASI .................................................. 5-Error! Bookmark not defined. 5.3.1. Sumber Pendanaan ........................................................... 5-Error! Bookmark not defined. 5.3.2. Bentuk Kerjasama Pembangunan kawasan ekonomi ....... 5-Error! Bookmark not defined. BAB 6 RENCANA STRATEGIS KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG . 6-Error! Bookmark not defined. 6.1 Visi dan Misi Kawasan Ekonomi Ujung jabung ............................. 6-Error! Bookmark not defined. 6.2 Tujuan Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ............ 6-Error! Bookmark not defined. 6.3 Kebijakan Pengembangan Kawasan ekonomi Ujung jabung........ 6-Error! Bookmark not defined. 6.3.1 Kebijakan Infrastruktur......................................................6-Error! Bookmark not defined. 6.3.2 Kebijakan Sistem logistik dan Rantai Suplai ......................6-Error! Bookmark not defined. 6.3.3 Kebijakan Energi, Air Bersih dan Informasi & Komunikasi & Telekomunikasi .........6-Error! Bookmark not defined. 6.3.3.1 Kebijakan Energi.................................................... 6-Error! Bookmark not defined. 6.3.3.2 Kebijakan Air Bersih .............................................. 6-Error! Bookmark not defined. 6.3.3.3 Kebijakan Informasi & Komunikasi dan Telekomunikasi .....6-Error! Bookmark not defined. 6.3.4 Kebijakan Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan ...............6-Error! Bookmark not defined. 6.3.5 Kebijakan Investasi ...........................................................6-Error! Bookmark not defined. 6.3.6 Kebijakan Standarisasi.......................................................6-Error! Bookmark not defined. 6.3.7 Kebijakan Suprastruktur....................................................6-Error! Bookmark not defined. 6.3.8 Kebijakan Pengembangan Perumahan dan Permukiman .6-Error! Bookmark not defined. 6.4 Strategi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ........... 6-Error! Bookmark not defined. 6.5 Rencana peruntukan lahan........................................................... 6-Error! Bookmark not defined. 6.6 Kerangka Institusi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung..........6-Error! Bookmark not defined.6 6.7 Tahapan dan Program Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ..6-Error! Bookmark not defined.7 7.1 Kesimpulan ................................................................................... 7-Error! Bookmark not defined. 7.2 Rekomendasi ................................................................................ 7-Error! Bookmark not defined. iii Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi DAFTAR TABEL Tabel 2. 1 Karateristik Sejumlah Tipologi SEZ.......................................... 2-Error! Bookmark not defined. Tabel 2. 2 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Zhuhai (Cina)..................... 2-Error! Bookmark not defined. Tabel 2. 3 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Subic Bay (Filipina) ............ 2-Error! Bookmark not defined. Tabel 2. 4 Insentif Investasi Kawasan Ekonomi di Berbagai Negara......... 2-Error! Bookmark not defined. Tabel 2. 5 Perkembangan Beberapa Kawasan Ekonomi dan Kawasan Khusus Lainnya di Indonesia ...2Error! Bookmark not defined. Tabel 2. 6 KEPPRES dan Sektor Unggulan KAPET.................................. 2-Error! Bookmark not defined. Tabel 3. 1 Penetapan Kawasan Andalan, Sektor Unggulan, Sistem Kota, Pelabuhan, dan Bandar Udara Pendukung Provinsi Jambi ......................................................... 3-Error! Bookmark not defined. Tabel 3. 2 Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi Tahun 2011 20313-Error! Bookmark not defined. Tabel 3. 3 Rencana Kawasan Lindung Provinsi Jambi Tahun 2011 20313-Error! Bookmark not defined. Tabel 3. 4 Luas Kawasan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030.......... 3-Error! Bookmark not defined. Tabel 3. 5 Rencana Luas Kawasan Budidaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030...... .............................................................................................................. 3-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 1 Indikator Ekonomi Utama Dunia ..........................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 2 Dinamika Perubahan Prospek Pertumbuhan Tahun 2011 ...4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 3 Indeks Daya Saing Indonesia 2010 - 2013 ............................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 4 Identifikasi Permasalahan MP3EI 2012 ................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 5 Validasi Investasi MP3EI 2012 ..............................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 6 Indikasi Total Investasi MP3EI 2014 .....................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 7 Rencana Pembiayaan MP3EI di Sektor Infrastruktur 2014 ..4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 8 Ekspor Nonmigas Berdasarkan Negara Tujuan ....................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 9 Wilayah Potensial Untuk Pertanian dan Industri di Provinsi Jambi4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4.10 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011................................................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4.11 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011................................................................4-Error! Bookmark not defined. iv Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi Tabel 4.12 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Kelapa Dalam di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011..................................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 13 Potensi Bahan Galian di Wilayah Provinsi Jambi................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 14 Klasifikasi Industri Hilir Kelapa Sawit..................................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 15 Tabel Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia........................4-Error! Bookmark not defined. Tabel 4. 16 Pelaku dan Pangsa Pasar Industri Hilir Gas Bumi ...............4-Error! Bookmark not defined. Tabel 5.1 External Strategic Situational Analysis ..................................5-Error! Bookmark not defined. Tabel 5.2 Internal Strategic Situational Analysis..................................5-Error! Bookmark not defined. Tabel 6. 1 Peruntukan Lahan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ........................................................6-20 Tabel 6. 2 Tahapan dan Program Pengembangan Lawasan Ekonomi Ujung Jabung6-Error! Bookmark not defined.9 v Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi DAFTAR GAMBAR Gambar 2. 1 Zone Within Zone............................................................. 2-Error! Bookmark not defined. Gambar 2. 2 Sinergitas Pendekatan Daerah Tertinggal-KAPET-FTZ-KEK2-Error! Bookmark not defined. Gambar 2. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi...................... 2-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 1 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Jambi............. 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 2 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Jambi................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi...................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 4 Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 5 Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 6 Kawasan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Timur ..... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 7 Posisi MP3EI di Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 8 Ilustrasi Koridor Ekonomi ................................................. 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 9 Peta Koridor Ekonomi Indonesia...................................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 10 Tema Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia.......... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 11 Nilai dan Pertumbuhan PDRB per Kapita Kabupaten/Kota di Koridor Ekonomi Sumatera .............................................................................................................. 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 12 Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia (Juta Ton)3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 13 Area untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia ....... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 14 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Kelapa Sawit Perkebunan3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 15 Produktivitas dari Beberapa Kategori Pemilik Perkebunan dan Benchmark Lainnya.....3Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 16 Margin dari Setiap Rantai Nilai....................................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 17 Porsi Produksi Karet Provinsi di Indonesia..................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 18 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Karet.................. 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 19 Produksi Industri Karet Berdasarkan Kepemilikan Perkebunan Karet di Indonesia .......3Error! Bookmark not defined. vi Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi Gambar 3. 20 Perbandingan Produktivitas Karet Indonesia dengan Negara Lain3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 21 Penggunaan Karet Alami di Indonesia ........................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 22 Cadangan Batubara di Indonesia dan Sumatera............ 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 23 Cadangan Batubara Berdasarkan Calori Value (CV)....... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 24 Sebaran Tambang Batubara di Sumatera ...................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 25 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Reparasi)........ 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 26 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Bangunan Baru)3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 27 Pohon Industri Besi Baja ................................................ 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 28 Cadangan Bijih Besi ........................................................ 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 29 Margin dari Setiap Rantai Nilai....................................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 30 Rantai Nilai Industri Besi Baja ........................................ 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 31 Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau Besar,Tahun 20103-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 32 Jumlah Investasi di Koridor Ekonomi Sumatera............. 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 33 Peta investasi Koridor Ekonomi Sumatera..................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 34 Aglomerasi Indikasi Investasi ......................................... 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 35 Indikasi Investasi Infrastruktur oleh Pemerintah, BUMN dan Campuran............. 3-Error! Bookmark not defined. Gambar 3. 36 Konstelasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan MP3EI3-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.1 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Asia ...........4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.2 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Eropa.........4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.3 Keterkaitan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dengan Kebijakan Utama Lainnya...... 4Error! Bookmark not defined. Gambar 4.4 Kualitas Infrastruktur ........................................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.5 Pertumbuhan Ekonomi Global untuk Tiap Dekade ......4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.6 Pemetaan Populasi Asia dan Dunia...................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.7 Grafik Indeks Harga Komoditas Global .............................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.8 Grafik Pertumbuhan Volume Perdagangan Global...........4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.9 Grafik Perkembangan Harga Minyak ................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.10 Grafik Pasokan dan Permintaan Minyak.........................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.11 Grafik Harga Komoditas Pertambangan .........................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.12 Grafik Harga Komoditas Pertanian..................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.13 Persentase Investasi Kawasan........................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.14 Perkembangan Realisasi MP3EI 2011 2012 .................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.15 Skema Pembiayaan MP3EI..............................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.16 Grafik Ekspor Nonmigas Berdasarkan Sektor .................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.17 Grafik Pangsa Negara Tujuan Ekspor Batubara dan CPO4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.18 Keterkaitan Sektor Industri Dasar ...................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.19 Proses Industri Explosive.................................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.20 Proses Implosive .............................................................4-Error! Bookmark not defined. vii Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi Gambar 4.21 Model Indonesia In-Corporate Sebagai Basis Keselarasan Program4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.22 Struktur Industri Turunan Kelapa Sawit..........................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.23 Jenis Produk dari Industri Hilir Produk Kelapa Sawit ......4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.24 Struktur Produk Turunan Kelapa Sawit...........................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.25 Wilayah Potensial Penghasil Karet di Indonesia .............4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.26 Jumlah Industri Karet di Daerah Indonesia .....................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.27 Pohon Industri Karet .......................................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.28 Pohon Industri Kelapa.....................................................4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.29 Rantai Produksi dalam menghasilkan Produk Turunan Kelapa4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.30 Beberapa contoh produk industry turunan Kelapa ........4-Error! Bookmark not defined. Gambar 4.31 Pengeboran minyak di Okemah, Oklahoma, 1922 .........4-Error! Bookmark not defined. Gambar 5.1 Kegiatan Kawasan Ekonomi Dan Pendukungnya ..............5-Error! Bookmark not defined. Gambar 5.2 Business Strengths (Kekuatan Bisnis)................................5-Error! Bookmark not defined. Gambar 5.3 Peta Pencadangan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Ujung Jabung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur .............................................5-Error! Bookmark not defined. Gambar 5.4 Arahan Struktur Ruang Provinsi Jambi.............................5-Error! Bookmark not defined. Gambar 5.5 Peta Bathymetri Perairan Ujung Jabung ..........................5-Error! Bookmark not defined. Gambar 5.6 Kondisi Lingkungan Lokasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung5-Error! Bookmark not defined. Gambar 6. 1 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Internasional ... 6-Error! Bookmark not defined. Gambar 6. 2 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Regional........... 6-Error! Bookmark not defined. Gambar 6. 3 Site Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung....................... 6-Error! Bookmark not defined. Gambar 6. 4 Struktur Organisasi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung6-Error! Bookmark not defined. viii yuu t   w   u u      BAB I PENDAHULUAN Bab ini akan menjabarkan Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Studi dan Keluaran/ Output. 1.1. LATAR BELAKANG Perkembangan ekonomi global Indonesia perlu memfokuskan pada peningkatan ekspor dan investasi pada beberapa kawasan khusus yang memang mendapatkan fasilitas perpajakan dan kepabeanan. Beberapa keunggulan Indonesia dapat menjadi peluang dalam menarik investasi, diantaranya, letak geografis Indonesia yang sangat ideal bagi pengembangan pusat logistik dan distribusi karena dilewati oleh jalur maritim internasional dan posisi Indonesia terletak di tengah pasar yang sangat besar, yaitu pasar ASEAN. Sementara itu, pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia bukanlah hal yang asing. Pasalnya pada tahun 1970 Indonesia berhasil mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas melalui UU NO. /1970, dilanjutkan pada tahun 1972 dikembangkan pula Kawasan Berikat (Bounded Warehouse) Kemudian tahun 1989 dikembangkan Kawasan Industri, setelah itu pada tahun 1996 dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus pada tahun 2009. Terkait dengan pengembangan kawasan ekonomi tersebut, Provinsi Jambi memiliki kawasan strategis yang dapat dikembangkan sebagai kawasan ekonomi. Dalam RTRW Provinsi Jambi telah menetapkan kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan ekonomi salah satu lokasinya adalah di Ujung Jabung yaitu di Kawasan Strategis Pantai Timur Provinsi Jambi. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem perdagangan internasional. Untuk membangun suatu kawasan ekonomi Ujung Jabung secara komprehensif sehingga diperlukan studi penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. 1-1 Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi 1.2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi ini adalah adanya suatu pedoman perencanaan penanganan sebuah kawasan terpadu sebagai salah satu generator ekonomi bagi provinsi Jambi dengan pelabuhan laut sebagai sarana pendukung utama dari kawasan sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari tahap perencanaan, konstruksi, operasional termasuk pemeliharaan, pembiayaan serta adanya partisipasi masyarakat. Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan kawasan ekonomi di Ujung Jabung Provinsi Jambi, sehingga kegiatan pembangunan yang ada daoat optimal dan daoat mengurangi permasalahan yang timbul pada waktu kawasan tersebut terbentuk. 1.3. RUANG LINGKUP 1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah Wilayah studi kegiatan Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi secara administratif berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. 1.3.2. Ruang Lingkup Tugas Lingkup tugas yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan ini adalah : • Persiapan • Survey lapangan • Penyusunan Rancangan Rencana • Rencana (Master Plan) 1.4. KELUARAN/ OUTPUT Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah: 1. Menciptakan citra kawasan Ekonomi Terpadu 2. Mengembangkan pemanfaatan lahan dengan fungsi yang jelas berdasarkan jaringan infrastruktur dan kondisi lingkungan yang tertata baik 3. Memperkuat idealism Kawasan Ekonomi yang dilengkapi dengan pelabuhan laut sebagai pintu gerbang masuk kawasan selain jalur lintas kabupaten. 1-2 Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi 4. Menciptakan desain kawasan dan bangunan Arsitektural yang fungsional, mampu mengikuti perkembangan zaman, ramah lingkungan serta dapat mencirikan karakter budaya Jambi. 5. Mengutamakan penghijauan sesuai dengan iklim tropis serta ruang terbuka yang berperan positif bagi pembangunan kawasan ekonomi terpadu 6. Menyediakan ruang-ruang pendukung di kawasan bagi pengembangan sektor ekonomi warga kota. 1.5. SISTEMATIKA PEMBAHASAN Sistematika penulisan dalam dokumen laporan ini akan mengikuti urutan sebagai berikut Bab 1 Pendahuluan Pada bab ini berisikan latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup pekerjaan serta sistematika pembahasan. Bab 2 Pemahaman terhadap Kawasan Ekonomi Bab ini berisikan beberapa hal sebagai berikut : prinsip-prinsip pengembangan kawasan ekonomi yang meliputi konsep dasar pengembangan kawasan ekonomi, keberhasilan kawasan ekonomi di Dunia, pengalaman pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia, serta pokok-pokok penting pengembangan kawasan ekonomi. Pembahasan mengenai kawasan ekonomi ujung jabung berdasarkan RTRW, baik itu RTRW Provinsi Jambi maupun RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bab 3 Kebijakan terkait terhadap Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Bab ini berisikan tentang berbagai kebijakan yang berimplikasi dan berpengaruh terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. Beberapa kebijakan yang di kaji meliputi : kebijakan tata ruang (RTRW) baik pada tingkat wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, maupun pada tingkat Nasional, serta Kajian tentang MP3EI. Bab 4 Kajian Potensi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Bab ini berisikan tentang kajian terhadap trend perekonomian global yang mempengaruhi terselenggaranya Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, serta kajian tentang industri prospektif yang dapat dikembangkan di kawasan ekonomi Ujung Jabung. Bab 5 Model Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung 1-3 Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi Bab ini akan menjabarkan model pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung meliputi kegiatan pokok kawasan ekonomi, penetapan kegiatan pokok dan lokasi kawasan ekonomi serta skema pembiayaan investasi. Bab 6 Rencana Strategis Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Bab ini akan menjabarkan rencana strategis kawasan ekonomi ujung Jabung, yang meliputi visi misi, tujuan, kebijakan dan strategi, rencana peruntukkan lahan, kerangka institusi serta tahapan dan program pengembangan kawasan ekonomi. Bab 7 Kesimpulan dan Rekomendasi Bab ini akan membahas mengenai kesimpulan dan rekomendasi dalam pengembangan kawasan ekonomi ujung jabung. 1-4 Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Provinsi Jambi 1.1. LATAR BELAKANG........................................................................................................................ 1 1.2. MAKSUD DAN TUJUAN................................................................................................................ 2 1.3. RUANG LINGKUP ......................................................................................................................... 2 1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah....................................................................................................... 2 1.3.2. Ruang Lingkup Tugas........................................................................................................... 2 1.4. KELUARAN/ OUTPUT................................................................................................................... 2 1.5. SISTEMATIKA PEMBAHASAN....................................................................................................... 3 1-5 yuu t   w  ! "#u$ %&u$ '!! % &! BAB II PEMAHAMAN TENTANG PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI Bab ini akan menjabarkan Pemahaman tentang pengembangan Kawasan Ekonomi dilihat dari prinsip-prinsip dan perkembangan kawasan ekonomi yang telah dikembangkan baik di Dunia maupun di Indonesia 2.1. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI 2.2.1. Konsep Dasar Dalam Xiangming Chen (1995), Kawasan Ekonomi merupakan suatu bentuk evolusi pengembangan Free Economic Zone (FEZ) yang berawal dari tahun 1500-an ketika Historical Freeports yang antara lain terdapat di Genoa (Italia) dan Gibraltar (Spanyol) terbentuk. Secara perlahan konsep Freeports ini kemudian berevolusi memunculkan varian baru yang disebut Free Trade Zone (FTZ) yang kemudian pada gilirannya mempengaruhi pula munculnya Custom Bonded Warehouse (CBW). Freeport dan FTZ yang menggejala hingga tahun 1930an ini dianggap sebagai fase pertama FEZ. Evolusi berikutnya adalah dengan munculnya Border Industrialization Program (BIP), seperti yang kemudian berkembang di Maquiladora (Meksiko), yang memunculkan pula varian lebih besar yang disebut Export Processing Zone (EPZ). Varian ini kemudian berkembang lagi menjadi Investment Promotion Zone (IPZ), seperti yang dijumpai di Sri Lanka, Industrial Estate, seperti di Singapura, dan Free Industrial Zone (FIZ), seperti yang dijumpai di Port Said (Mesir). EPZ dengan berbagai variannya inilah, yaitu yang berkembang dari akhir 1950-an hingga awal 1970-an, yang disebut sebagai fase kedua FEZ. Fase ketiga FEZ, yaitu pada tahun 1980an, adalah terbentuknya SEZ yang antara lain berkembang di Shenzhen (Cina). Fase keempat adalah terbentuknya FEZ yang bertemakan lebih spesifik namun integratif, seperti Science-based Industrial Park (SIP), seperti yang muncul di Silicon Valley (AS) dan Tzukuba City (Jepang). Apabila varianvarian ini masih berada dalam wilayah suatu negara, maka muncul pula kecenderungan terbentuknya Cross-National Zone seperti yang dijumpai pada IMS-GT maupun Chinese Triangle (Cina Selatan-Hong Kong-Taiwan). ()*y+u*u,* -,+)t . (/,* 0,,w+,* 123*345 67u*8 9,:*u8 (.3;5*+5 9,4:5 Industrial zone, yang kemudian seringkali dikaitkan dengan suatu kawasan berikat (bonded zone), sebagai salah satu varian terkecil SEZ memiliki karateristik dasar sebagai berikut: o o o o o o Merupakan zona yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan industri, umumnya tidak dibatasi jenis industrinya Industrial zone yang merupakan zona kawasan berikat akan memperoleh fasilitas fiskal untuk kegiatan produksi dan ekspor Merupakan zona yang di dalamnya tidak diperbolehkan adanya kegiatan komersial lain serta pemukiman Tidak selalu mensyaratkan adanya fasilitas pelabuhan laut secara langsung, walaupun keberadaan fasilitas pelabuhan laut tentu menjadi sangat penting bagi aktivitas perdagangan Industrial zone yang merupakan kawasan berikat akan diberikan pagar pembatas dengan pengawasan akses pintu masuk dan keluar kawasan tersebut oleh kantor kepabeanan untuk menjamin bahwa insentif fiskal yang diberikan hanya terbatas pada kegiatan produksi dan ekspor Luas kawasan ini umumnya relatif kecil Sebagai salah satu bentuk varian FEZ, Kawasan Ekonomi tentu memiliki karateristik yang berbeda dengan FTZ, EPZ, ataupun SIP. Apakah yang membedakan bentukbentuk tersebut? Tabel 2. 1 Karateristik Sejumlah Tipologi SEZ TIPOLOGI TUJUAN LUAS LOKASI KEGIATAN PASAR Industrial Zone (IZ) Pengembangan industri < 100 ha Mixed Industri Domestik dan ekspor Free Trade Zone (FTZ) Mendukung perdagangan < 50 ha Pelabuhan laut dan udara Sebagian besar jasa dan proses yang berkait dengan perdagangan Domestik dan ekspor kembali (reexport) Export Processing Zone (EPZ) Mendorong ekspor produk industri < 200 ha Pelabuhan laut dan udara Sebagian besar industri Ekspor Special Economic Zone (SEZ) Pembangunan terpadu > 100 km2 Mixed Multi guna Domestik, internal, Ekspor Sementara itu, FTZ memiliki ciri-ciri sebagai berikut: <=>y?u>u@> A@?=t B <C@> D@@w?@> EFG>GHI JKu>L M@N>uL <BGOI>?I M@HNI o Merupakan zona yang peruntukannya adalah pada kegiatan perdagangan serta jasa penunjang perdagangan, termasuk kegiatan re-export. Kegiatan industri dapat dilakukan di dalamnya sepanjang langsung ditujukan untuk menunjang perdagangan o Merupakan zona yang di dalamnya tidak diperboleh adanya kegiatan komersial serta pemukiman umum. o Kegiatan komersial (hotel, duty free shops, dan kegiatan pariwisata) masih dimungkinkan berada di dalamnya selama ditujukan bagi wisatawan asing o Kegiatan pemukiman masih dimungkinkan selama terbatas bagi karyawan perusahaan yang berlokasi di wilayah tersebut dan sifat pemukimannya bukan merupakan pemukiman pribadi namun masih merupakan bagian dari wilayah perusahaan o Memperoleh fasilitas fiskal bagi kegiatan konsumsi dan produksi di wilayah tersebut o Mensyaratkan adanya akses langsung terhadap sarana transportasi laut dan udara yang langsung mengarah pada perdagangan internasional o Dikelilingi oleh pagar pembatas dengan pengawasan akses pintu masuk dan keluar kawasan tersebut oleh kantor kepabeanan o Luas kawasan ini umumnya relatif lebih besar dibandingkan dengan industrial (bonded) zone EPZ memiliki karateristik umum yang hampir sama dengan FTZ, yaitu: o Merupakan zona yang peruntukannya adalah pada kegiatan industri yang ditujukan untuk ekspor o Merupakan zona yang di dalamnya tidak diperboleh adanya kegiatan komersial serta pemukiman umum. o Kegiatan komersial (hotel, duty free shops, dan kegiatan pariwisata) masih dimungkinkan berada di dalamnya selama bersifat terbatas dan ditujukan bagi wisatawan asing o Kegiatan pemukiman masih dimungkinkan selama terbatas bagi karyawan perusahaan yang berlokasi di wilayah tersebut dan sifat pemukimannya bukan merupakan pemukiman pribadi namun masih merupakan bagian dari wilayah perusahaan o Memperoleh fasilitas fiskal bagi kegiatan konsumsi dan produksi di wilayah tersebut PQRySuRuTR UTSQt V PWTR XTTwSTR YZ[R[\] ^_uR` aTbRu` PV[c]RS] aT\b] o Mensyaratkan adanya akses langsung terhadap sarana transportasi laut dan udara yang langsung mengarah pada perdagangan internasional o Dikelilingi oleh pagar pembatas dengan pengawasan akses pintu masuk dan keluar kawasan tersebut oleh kantor kepabeanan o Luas kawasan ini umumnya relatif lebih besar dibandingkan dengan industrial (bonded) zone Kawasan Ekonomi dengan SEZ merupakan bentuk terluas dengan karakteristik: o Merupakan integrated, large scale, mega zones yang dapat terdiri dari wilayah pelabuhan, new town, industri, turisme, komersial, dan utilitas. Di dalam wilayah ini dapat dibentuk pula FTZ, EPZ, serta BZ. Walaupun di dalamnya masih dimungkinkan kegiatan komersial umum, namun jumlah, tipe, dan luasnya dibatasi serta diatur sehingga bersifat selektif dan ditujukan terbatas untuk melayani wisatawan asing, karyawan perusahaan serta anggota keluarganya yang berlokasi di wilayah tersebut o Memiliki basis teknologi informasi dan jaringan yang memadai o Mengandalkan pada pasar domestik, internal wilayah SEZ dan ekspor o Mensyaratkan adanya akses langsung terhadap sarana transportasi laut dan udara yang langsung mengarah pada perdagangan internasional o Memperoleh berbagai insentif, baik fiskal maupun non-fiskal. Besaran dan jenis fasilitas fiskal dan non-fiskal disesuaikan dengan kegiatan yang dilakukan. Sebagai wilayah yang diberikan status khusus, BZ, FTZ, EPZ maupun SEZ mensyaratkan adanya prosedur perijinan yang lebih sederhana dan efisien (efficient and streamlined investment procedures) serta infrastruktur yang moderen dan memadai. Salah satu persyaratan lain yang tak kalah pentingnya adalah lokasi geografis yang strategis. Melihat perkembangan konsep FEZ di dunia yang menunjukkan adanya evolusi yang sangat nyata, yang terutama muncul pada 50 tahun terakhir, pertanyaan yang timbul adalah sejauh manakah penerapan konsep ini memberikan manfaat bagi negaranegara yang mengadopsinya dan manfaat apakah yang diperoleh oleh negara-negara tersebut dengan adanya FEZ? Apakah daya tarik FEZ begitu besar sehingga bahkan suatu negara seperti Korea Utara, yang sangat kapitalis, mau tidak mau harus membuka keran liberalisasi perdagangannya dengan membentuk suatu Special Economic zone di Sinuiju di bagian barat daya Korea Utara yang berbatasan dengan China1. Secara khusus, istilah Kawasan Ekonomi atau SEZ mengacu pada salah satu 1 Jaime FlorCruz, North Korea creates Special Economic zone , 25 September 2002 defygufuhf ihget j dkhf lhhwghf mnofopq rsuft uhvfut djowqfgq uhpvq varian FEZ, namun secara generik istilah ini dapat dipergunakan secara bergantian dengan FEZ sehingga selanjutnya istilah Kawasan Ekonomi atau SEZ yang bersifat generik akan dipergunakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya. Terdapat banyak teori yang melandasi mengapa suatu negara memberlakukan Kawasan Ekonomi. Salah satu yang paling sederhana pembentukan Kawasan Ekonomi dalam berbagai variannya adalah untuk menghasilkan suatu bentuk trade creation. Trade creation adalah suatu fenomena bertambahnya volume perdagangan internasional akibat extra output atas produksi suatu negara. Extra output tersebut bisa terjadi karena meningkatnya spesialisasi, economics of scale serta kebebasan hubungan perdagangan antar negara termasuk dengan dibentuknya zona-zona pertumbuhan ekonomi. Hal ini secara teoritis akan meningkatkan kesejahteraan dunia karena akan meningkatkan volume perdagangan dan memungkinkan penduduk (konsumen) melakukan pilihan atas produksi dan kombinasi barang yang lebih banyak dan harga yang lebih murah. Logika sederhana di balik ini adalah, adanya Kawasan Ekonomi akan merangsang produksi dunia meningkat sehingga konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan barang pada tingkat harga yang lebih murah. Walaupun dengan sangat mudah pembentukan zona pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan kesejahteraan, namun dalam perkembangannya debat tentang dampak positif dan negatif pembentukan zona pertumbuhan tersebut tetap ada baik dalam tataran teori maupun fakta mengingat trade creation hanyalah satu di antara berbagai implikasi pembentukan Kawasan Ekonomi. Dalam hal ini muncul 2 pandangan besar yang melihat dampak Kawasan Ekonomi bagi suatu negara. Pandangan pertama adalah Kaum Ortodoks yang kemudian dikenal sebagai Neoclassical Theory2. Pandangan Orthodoks lebih banyak menjelaskan pesimisme terhadap pemberlakukan Kawasan Ekonomi. Hal ini terutama didukung oleh pendapat dari World Bank. World Bank (1992) menekankan bahwa evaluasi terhadap Kawasan Ekonomi harus ditekankan pada dua hal utama : 1) Dampak utama Kawasan Ekonomi terhadap perekonomian, dan 2) Dampak Kawasan Ekonomi terhadap reformasi ekonomi secara umum. Dengan demikian dampak Kawasan Ekonomi terhadap kenaikan devisa suatu negara bukan suatu ukuran utama keberhasilan penerapan suatu Kawasan Ekonomi. Namun sebenarnya, pandangan ortodoks memperlihatkan temuan yang bercampur antara keberhasilan dan kegagalan Kawasan Ekonomi. Peter Warr (1999) menyatakan bahwa, sampai dengan Claude Baissac, Maximising the Developmental Impact of EPZs: A Comparative Perspective in the African Context of Needed Accelerated Growth , A Presentation at the Johannesburg EPZ Symposium , October 15-16 2003. 2 xyzy{uzu|z }|{yt ~ x|z €||w{|z ‚ƒzƒ„ †‡uzˆ ‰|Šzuˆ x~ƒ‹ z{ ‰|„Š tahun 1990-an, keberhasilan Kawasan Ekonomi hanya terlihat dalam aspek ketenagakerjaan dan devisa, serta tidak bisa mencakup aspek ekonomi lain secara luas. Hal ini ditegaskan dengan temuan bahwa untuk negara pada level awal pembangunan (early stages of development), pembentukan Kawasan Ekonomi memang merupakan alat yang produktif dalam menyerap kelebihan tenaga kerja di negara berkembang, walaupun hal ini juga disertai dengan employment abused di dalamnya. Kawasan Ekonomi juga merupakan media untuk memaksa perusahan domestik mengikuti iklim kompetisi global dengan mencontoh perusahaanpersahaan asing yang ada di zona tersebut. Sayangnya demonstration effect ini pada beberapa zona di negara berkembang tidak bisa dikatakan berkelanjutan. World Bank sebagai pihak yang mendukung pandangan ini menekankan analisa dan evaluasi Kawasan Ekonomi terhadap efek dari kesejateraan yang ditentukan oleh dua hal yaitu : 1) peningkatan pendapatan nasional dan 2) tercapainya efisiensi ekonomi yang dicapai dengan berbagai kebijakan. Pandangan ini lebih melihat Kawasan Ekonomi dalam persepsi yang pesimis dimana Kawasan Ekonomi justru bisa menyebakan turunnya kesejahteraan dan efisiensi alokasi. Mesikipun untuk hal peningkatan pendapatan nasional, sudah tidak diragukan dampak positif dari pemberlakukan economic zone. Tidak tercapainya efisiensi alokasi ini disebabkan karena privilege yang diberikan dalam suatu zona justru bisa menyebabkan timbulnya distorsi dalam perekonomian (Hamada,1974). Balasubramanyam (1988), kurang lebih memiliki pendapat yang sama bahwa dengan adanya Kawasan Ekonomi perekonomian akan diwarnai oleh proteksi yang ketat, orientasi substitusi impor pada perekonomian domestik yang ditandai dengan konsentrasi investasi pada barang-barang padat modal. Sementara pada daerah yang di-enclave, produksi justru ditekankan pada proses yang padat karya. Hal ini akan menyebabkan inefisiensi alokasi sumberdaya dan eksploitasi comparative advantage (pada faktor produksi tenaga kerja). Menurut pandangan ini, Kawasan Ekonomi merupakan pilihan terakhir dalam menggerakkan suatu perekonomian. Penekanan pertama adalah liberalisasi total negara (countrywide liberalization) dan pilihan kedua adalah sistem perdagangan dengan pembebasan impor (economy wide duty free import systems). Sehingga iklim ekonomi akan berjalan beriringan baik oleh pelaku usaha domestik maupun asing (yang berada dalam zona-zona tersebut). Pandangan kedua dikemukakan oleh Kaum Heterodoks, dikenal sebagai New Growth Theory dan Neo Institutionalism. Pandangan Heterodoks merujuk pada teori dan analisa menyangkut Kawasan Ekonomi dengan tidak mendasarkan pada teori perdagangan semata. Akibatnya evaluasi atas Kawasan Ekonomi tidak hanya didasarkan pada aspek ekonomi yang menyebabkan pandangan ini relatif bersifat lebih optimis. Tiga hal yang menjadi acuan pandangan heterodoks adalah menekankan aspek hubungan Kawasan Ekonomi dengan teori pertumbuhan, ŒŽyuŽuŽ ‘t ’ Œ“Ž ”wŽ •–—Ž—˜™ š›uŽœ žŽuœ Œ’—Ÿ™Ž™ ˜ž™ pembentukan institusi dan pembangunan (development state theory). Optimisme kaum heterodoks, misalnya ditekankan oleh Appadu (1989) pada kasus Mauritius menjelaskan bahwa dampak adanya Kawasan Ekonomi lebih dominan pada terjadinya transfer teknologi dan ilmu pengetahuan. New growth theory menjelaskan bahwa selain faktor ekonomi itu sendiri, terdapat faktor sosial dan politis yang akan menentukan alokasi faktor produksi modal dan tenaga kerja. Dengan kata lain aspek ekonomi tidak menjadi satu-satunya yang menentukan tingkat kesejahteraan melainkan aspek sosial yang terbentuk setelah adanya akumulasi human capital. Sementara neo instititusional merujuk pada Amsden (1992) menekankan pada bagaimana meningkatkan produktivitas dan efisiensi dari penggunaan faktor produksi di suatu negara. Negara-negara berkembang menghahadapi productivity gap, dimana tenaga kerja tidak serta merta terserap dengan memanfaatkan comparative advantage di negara yang bersangkutan. Dalam hal ini pemerataan teknologi menjadi kunci utama dalam meminimalkan productivity gap. Hal ini mengimplikasikan optimisme dari pandangan heterodoks, dimana salah satu efek positif dari Kawasan Ekonomi adalah adanya transfer teknologi. Berdasarkan hal-hal di atas, pandangan heterodoks terhadap Kawasan Ekonomi adalah: o Kawasan Ekonomi merupakan suatu instrumen yang diberlakukan pemerintah untuk lebih memanfaatkan comparative advantage yang ada dengan membuat suatu zone yang disertai suatu rezim kebijakan (fiskal, dan sebagainya) yang berlaku khusus. o Kawasan Ekonomi merupakan suatu instrumen yang dilakukan pemerintah untuk membuat suatu langkah jumping dalam mencapai level penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa. o Karena itu, untuk optimalisasi Kawasan Ekonomi harus menerapkan hal-hal sebagai berikut :  Menciptakan iklim yang kondusif sdalam pengetahuan antara domestik dan asing. memperlancar transfer  Menggeser prioritas perusahaan domestik menjadi export oriented.  Mempermudah peranan perusahaan domestik dari aspek regulasi karena dalam evaluasi jangka panjang keberhasilan dari Kawasan Ekonomi akan baru terasa jika pemerintah dalam waktu yang sama berhasil menciptakan perusahaan-perusahaan domestik yang memiliki prioritas ekspor. ¡¢y£u¢u¤¢ ¥¤£¡t ¦ §¤¢ ¨¤¤w£¤¢ ©ª«¢«¬­ ®¯u¢° ±¤²¢u° ¦«³­¢£­ ±¤¬²­  Kawasan Ekonomi merupakan isntrumen katalisator bagi stakeholders domestik: pengambil kebijakan, enterpreneur, dan tenaga kerja untuk mendapatkan pembelajaran dari perusahaan asing yang ada di zona. 2.2.2. Kawasan Ekonomi di Dunia Sebagian besar dari kawasan-kawasan ekonomi yang telah ada, dikembangkan dengan tujuan untuk membangkitkan minat investasi swasta di daerah yang bersangkutan. Pengaruh positif yang diharapkan akan muncul kemudian adalah terserapnya tenaga kerja, seiring dengan terbukanya peluang ekonomi di masyarakat. Tujuan lain pembentukan kawasan ekonomi adalah mempercepat pertumbuhan dan melakukan diversifikasi ekspor dengan mendorong investasi. Dalam studinya, Cling dan Lentily menemukan bahwa China merupakan negara yang paling berhasil dalam menerapkan Kawasan Ekonomi jika dilihat dari hasil penyerapan tenaga kerjanya. Sampai dengan tahun 1998, terdapat 850 SEZ di seluruh dunia yang mempekerjakan 27 juta tenaga kerja. Dari jumlah tersebut 20 juta diantaranya terserap di kurang lebih 100 SEZ di China. Dengan tidak menghitung penyerapan di China, Kawasan Ekonomi Amerika Latin menyerap 48% dari seluruh angkatan kerja yang bekerja di zone tersebut, di susul dengan Asia 40% dan Afrika 5% (dimana kecuali Mauritius dan Madagaskar, hampir keseluruhan negera Afrika gagal menerapkan Kawasan Ekonomi). Perkembangan Kawasan Ekonomi sendiri dari tahun ke tahun terlihat cukup nyata. Pada tahun 1975, terdapat 25 negara yang memiliki Kawasan Ekonomi dan mempekerjakan 800 ribu tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 1986 menjadi 47 negara dan menyerap 1.9 juta pekerja. Pada survey tahun 1997, dari 173 negara di dunia, 93 di antaranya memiliki Kawasan Ekonomi dan mempekerjakan 4.9 juta tenaga kerja. Dari 14 negara utama yang menerapkan Kawasan Ekonomi (Bangladesh, Korea Selatan, India, Indonesia, Malaysia, Mauritius, Mexico, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Taiwan dan Togo), maka akselerasi penyerapan tenaga kerja terbesar (diukur dari berapa besar multiplikasi jumlah tenaga kerja terserap selama lima tahun) adalah di Mexico, disusul Sri Lanka, Malaysia, Filipina, dan Dominika. Hal ini tidak merujuk pada jumlah tenaga kerja absolute yang dipekerjakan di Kawasan Ekonomi. Dari tiga negara terbesar efek multiplikasinya, terdapat kecenderungan peningkatan ekspor yang cukup drastis sebagai berikut : 1. Di Dominika, Kawasan Ekonomi memiliki kontribusi 80% dari total ekspor manufaktur ´µ¶y·u¶u¸¶ ¹¸·µt º ´»¸¶ ¼¸w̧·¸¶ ½¾¿¶¿ÀÁ ÂÃu¶Ä ŸƶuÄ ´º¿ÇÁ¶·Á ŸÀÆÁ 2. Di Mauritius, pada tahun 1999 terdapat 500 perusahaan dalam semua Kawasan Ekonomi dengan proporsi ekspor sejumlah 75% dari seluruh total ekspor, dimana sebagian besar didominasi oleh tekstile dan pakaian (65%) 3. Di Mexico, 4.000 perusahaan dalam seluruh Kawasan Ekonomi menyumbangkan 36% dari seluruh total ekspor pada tahun 1997 (kedua terbesar setelah minyak bumi). Secara umum, insentif yang diberikan kepada Kawasan Ekonomi di berbagai negara dapat dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu insentif perpajakan, insentif kepabeanan, insentif ketenagakerjaan, serta insentif lainnya. ÈÉÊyËuÊuÌÊ ÍÌËÉt Î ÈÏÌÊ ÐÌw ÌËÌÊ ÑÒÓÊÓÔÕ Ö×uÊØ ÙÌÚÊuØ ÈÎÓÛÕÊËÕ ÙÌÔÚÕ Tabel 2. 2 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Zhuhai (Cina) ASPEK Status Zoning KETERANGAN SEZ dengan fokus pada pembangunan software park, dapat dikategorikan sebagai Science-based Industrial Park (SIP) 300.000 m2 meliputi: 1. Wilayah Selatan (70.000 m2)  pusat pengembangan software industri dan bank komersil Cina 2. Wilayah Barat (150.000 m2)  software, pusat pengembangan, pusat pengujian dan pengendalian mutu, pameran, penjualan, produksi hardware, bengkel kerja integrasi sistem 3. Wilayah Timur (80,000 m2)  gedung-gedung untuk jasa pengembangan, produksi, kendali mutu, pelatihan, komunikasi, dan teknis Perimeter securing Dengan pagar untuk memisahkan dengan area pemukiman Tanggung jawab Southern Software Park (Zhuhai) Development Co. Ltd bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan dan pengelolaan dengan bekerjasama dengan American Apple Computer Inc membentuk Apple SSP (Zhuhai) Technology Co. Ltd untuk mengembangkan software sistem dan aplikasi. Bekerjasama pula dengan Tsinghua University. Otoritas Hubungan antar institusi Insentif investasi Lokasi Pemerintah SEZ Zhuhai dengan bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan pusat SSP (Zhuhai) Development Co. Ltd dibentuk bersama oleh Ministry of Electronic Industry, the State Development Investment Corp. dan pemerintah daerah Zhuhai 1. Zhuhai Administrative and Service Center for Foreign Investment dibentuk oleh pemerintah kota, memberikan satu paket pelayanan yang meliputi konsultasi kebijakan serta negosiasi dan persetujuan proyek investasi. 2. Infrastruktur yang sangat baik dan memadai 3. High tech preferential treatment dengan multi-entry go abroad document 4. Pembentukan unit khusus untuk menangani perpajakan, ketenagakerjaan, dan administrasi registrasi usaha 5. Penghuni dan anggota keluarga memperoleh residential cards dengan sejumlah fasilitas 6. Deposito pekerja asing dibebaskan dari PPh 7. Diijinkannya penjualan domestik hingga 100% untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang memperoleh prioritas Sangat strategis, hanya 3 km dari Hong Kong, terhubung dengan Macao melalui laut, hanya 2 jam dengan kendaraan dari Guangzhou dan Shenzhen. Memiliki Zhuhai International Airport, menghadap laut, dan bersebelahan dengan Amusement Land, golf course, dan car racing track. ÜÝÞyßuÞuàÞ áàßÝt â ÜãàÞ äàw àßàÞ åæçÞçèé êëuÞì íàîÞuì ÜâçïéÞßé íàèîé Tabel 2. 3 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Subic Bay (Filipina) ASPEK KETERANGAN Status Subic Bay Freeport (SBF) diperluas menjadi Subic Special Economic and Freeport Zone (SSEFZ) yang akan meliputi kota Olangapo dan wilayah Zambales Zoning 1.939 ha terdiri dari: 1. Industrial area (285 ha) 2. Warehouse / industrial area (91 ha) 3. Tourism area (333 ha) 4. Commercial area (110 ha) 5. Residential area (360 ha) 6. Community facilities (100 ha) 7. Utilities (70 ha) 8. Special areas (170 ha) 9. Eco-tourism (75 ha) Perimeter securing Otoritas Tanggung jawab Hubungan antara lembaga Pemagaran sekeliling untuk memisahkan dengan wilayah pemukiman Konversi dan pengembangan SBF dilakukan oleh Subic Bay Metropolitan Authority (SMBA), organisasi milik pemerintah, dan melapor langsung kepada presiden SBMA diberikan kewenangan penuh untuk merencanakan dan mengembangkan SBF serta menarik dan mempromosikan investasi ke SBF SBMA berkerjasama dengan the United Development Corporation of Taiwan untuk membentuk Subic Bay Development and Management Corporation (SBDMC) yang bertanggung jawab membangun Subic Bay Industrial Park. SBMA juga bekerjasama dengan Japanese International Development Organization (JAIDO), Toyo Construction Company, Kawasho, dan Bank of Tokyo Mitsubishi, untuk membentuk Subic Technopark Corporation yang bertanggung jawab untuk membangun Subic ðñòyóuòuôò ASPEK Insentif investasi Infrastruktur Akses Technopark. 1. 2. 3. 4. 5. 6. õôóñt ö ð÷ôò øôw ôóôò ùúûòûüý þÿuò ôòu ðöûýòóý ôüý KETERANGAN Tax and duty free importation Pengecualian dari seluruh pajak daerah dan Negara dengan hanya 5% Corporate tax on Gross Income Unrestricted entry atas FDI Tidak ada control devisa Pemberian visa bagi orang asing dengan mudah Investor asing diberikan kebebasan penuh untuk memilih tenaga kerja (termasuk dari negaranya sendiri) 1. Pelabuhan laut moderen (41 ha) dengan dilengkapi movable pier, fasilitas cold storage, lebih dari 20 gudang, 2 area open storage, dan container yard 2. Pelabuhan udara internasional yang telah memperoleh sertifikasi the Federal Aviation Administration, dengan fasilitas moderen sistem keamanan, navigasi, komunikasi, dan meterologi 3. Jalan yang baik dan lebar 4. Fasilitas telekomunikasi moderen 5. Cybercity 6. Agila 2, satelit yang paling kuat di Asia 7. Listrik, air bersih, dan pembuangan limbah yang memadai 1. Jalur perkapalan ke Kaohsiung dan Singapura 2. Penerbangan penumpang internasional dan domestik ke Manila, Kuala Lumpur, Kaohsiung, Hong Kong, dan Taipei u y u t    w   u    u   Tabel 2. 4 Insentif Investasi Kawasan Ekonomi di Berbagai Negara NO 1. NEGARA Bangladesh 2. Republik Dominika 3. Mauritius PERPAJAKAN KEPABEANAN KETENAGAKERJAAN INSENTIF LAIN Pembebasan pajak selama Tidak terdapat bea apapun 10 tahun untuk mesin, bahan baku dan peralatan yang dipakai Pembebasan pajak secara selama proses produksi keseluruhan terhadap Dihapuskannya pajak dividen selama 10 tahun ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut EPZ diperkecualikan dari UU Ketidakadaan pajak ketenagakerjaan pinjaman modal Semula : Penghapusan pajak Tidak terdapat bea apapun atas laba dan dividen selama untuk mesin, bahan baku 5 tahun dan peralatan yang dipakai Perundangan yang baru : selama proses produksi Tidak ada aturan tentang ketenagakerjaan kecuali pada hal yang mengatur tentang pemberhentian tenaga kerja dan lembur. Penghapusan segala jenis Tidak terdapat bea apapun pajak sampai dengan 10 untuk mesin dan bahan tahun baku (meskipun tegas dinyatakan bahwa barang kebutuhan perusahaan di zones yang dibebaskan pajak harus disetujui oleh pengelola zone terlebih dahulu) penghausan pajak laba dan Dihapuskannya pajak deviden sepanjang 10 tahun ekspor untuk barang yang namun perusahaan keluar dari zone tersebut dikenakan pajak perusahaan untuk Serikat pekerja tidak ada Repatriasi penuh untuk profit dalam zones dan modal ke negara investor masing-masing Sampai dengan batas-batas Repatriasi penuh untuk profit tertentu, serikat pekerja tidak ada di zones, kecuali jika terdapat suatu kondisi ekstrim (perlakukan tidak adil dari perusahaan yang ada di zone) Repatriasi penuh untuk modal dan profit Perlakukan khusus untuk tingkat suku bunga pinjaman. u y u NO 4. 5. 6. NEGARA Mexico Filipina Tunisia PERPAJAKAN (pajak badan) sebesar 15% untuk sepanjang waktu beroperasinya di zones. KEPABEANAN Tidak ada perlakukan spesifik Tidak terdapat bea apapun untuk mesin, bahan baku dan peralatan yang dipakai selama proses produksi Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut KETENAGAKERJAAN t    w  !"##$% u( #+%% )$*% &'u ( )* INSENTIF LAIN Walapun tidak secara tegas dilarang, pemerintah menghendaki tidak adanya serikat pekerja di zones. Penghapusan pajak berlaku Tidak terdapat bea apapun pada 4 8 tahun sesuai untuk mesin, bahan baku dengan sutuasi dan kondisi. dan peralatan yang dipakai Selanjutnya, pajak sebesar selama proses produksi 5% akan keseluruhan perusahaan. Serikat pekerja tidak diperbolehkan ada dalam zones meskipun terdapat badan khusus yang menggantikan Dihapuskannya pajak mengatur hubungan antar dengan beban pajak ekspor untuk barang yang pekerja perusahaan. keluar dari zone tersebut Perusahaan yang setidaknya memiliki orientasi ekspor 80% dari nilai produksinya akan mendapatkan pembebasan pajak selama 10 tahun. Setelah masa 10 tahun besar porsi ekspor boleh berkurang hingga 50%. Tidak terdapat bea apapun untuk mesin, bahan baku dan peralatan yang dipakai selama proses produksi Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut Reinvestasi dari profit mendapatkan kebebasan pajak secara total. u0. ,-.y /u. NO 7. NEGARA Bahamas (Grand Bahamas Port Authority) PERPAJAKAN Perusahaan dengan tingkat orientasi ekspor kurang dari 80% akan tetap dikenakan sebagian beban pajak. Pembebasan pajak selama 10 tahun mencakup profit, earning, capital gain dan dividen untuk perusahaan yang setidak-setidaknya memiliki orientasi ekspor sebesar 95% dari total produksinya. KEPABEANAN Tidak terdapat bea apapun untuk mesin, bahan baku dan peralatan yang dipakai selama proses produksi Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut KETENAGAKERJAAN t 2 ,30. 40w 10/0/0. 567.789 u< ,27?9./9 =08>9 :;u .< =0>. INSENTIF LAIN Hanya 35 menit dari Florida sebagai pintu masuk Amerika Serikat Merupakan jalur perantara perdagangan di Amerika Utara dan Selatan serta Eropa Pajak atas real estate dihapuskan hingga 3 Agustus 20015. Secara makro didukung dengan peg currency dari Bahamaian Dollar (1 BH$ = 1 US$) Repatriasi total untuk profit Batas minimum investasi dalam mana akan mendapatkan kemudahan fasilitas-fasilitas adalah 50.000 US$ uDB EDCAt F @GDB HDw @ABy CuB DCDB IJKBKLM uP @FKSMBCM QDLRM NOu BP QDRB NO 8. NEGARA Belarusia (Free Economics Zone Minsk) 9. PERPAJAKAN KEPABEANAN Tidak dirinci secara khusus, namun ditekankan terdapat preferential fiscal untuk perusahaan dalam zones tersebut. Tidak terdapat bea apapun untuk mesin dan bahan baku (meskipun tegas dinyatakan bahwa barang kebutuhan perubahan di zones harus disetujui) Cyprus KETENAGAKERJAAN Terdapat pajak yang spesifik, Tidak terdapat bea apapun Tidak ada aturan khusus (Free Port namun tidak dijelaskan untuk mesin, bahan baku secara rinci dan peralatan yang dipakai Zones selama proses produksi Famagusta) Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut INSENTIF LAIN Kawasan industri yang dekat dengan jalur transportasi (jalur kereta api) Moskow-Paris Lebih diarahkan untuk industri di bid. permesinan, transportasi dan komunikasi. Batas minimum penanaman modal adalah 50.000US$. Lamanya kontrak adalah 30 tahun Lebih mengarah pada free port (dengan jam operasi 24 jam) Tidak terdapat biaya penyimpanan untuk 30 hari pertama untuk full container dan 15 hari pertama untuk empty container. Tingkat kriminalitas terendah di Eropa Repatriasi penuh modal dan profit. untuk uXV YXWUt Z T[XV \Xw TUVy WuV XWXV ]^_V_`a ud TZ_gaVWa eX`fa bcu Vd eXfV NO 10. 11. NEGARA Polandia (Euro MIELEC) Cambodia PERPAJAKAN Tax Holiday selama 10 Park tahun pertama. Pengurangan pajak 50% untuk masa sesudah 10 tahun pertama Total remisi untuk property tax. Hal-hal di atas berlaku dengan syarat : Tingkat investasi minimal adalah 2.000.000 Euro Mempekerjakan setidaknya 100 orang. Tidak terdapat aturan pajak (Moc Bai yang jelas, namun tertulis bahwa tingkat pajak yang Economics Zone) berlaku rendah KEPABEANAN KETENAGAKERJAAN Tidak terdapat bea apapun Tidak diatur untuk mesin, bahan baku spesifik dan peralatan yang dipakai selama proses produksi Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut Tidak terdapat bea apapun Tidak diatur untuk mesin, bahan baku spesifik dan peralatan yang dipakai selama proses produksi Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut INSENTIF LAIN secara Zone dilengkapi dengan airport dengan kapasitas take-off weight 250 ton, yang bias menampung Boeing 737, MD-81, dan Ilyusin Lamanya kontrak penggunaan zone adalah 20 tahun secara Terletak di jalur Trans Asia Highway (Myanmar, Kamboja, Laos, Guangxi [China]) Perlakukan tingkat suku bunga khusus dari bank pemerintah Pengurangan 50% harga sewa tanah. Kemudahan profit repatriasi ulj mlkit n holj plw hijy kuj lklj qrsjstu ux hns{ujku yltzu vwu jx ylzj NO 12. NEGARA Jordania PERPAJAKAN KEPABEANAN Memperbolehkan hingga Tidak terdapat bea apapun (Aqoba Special 100% kepemilikan luar untuk mesin, bahan baku negeri dan peralatan yang dipakai Economics Zone) Tidak terdapat social selama proses produksi service tax Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang Tidak terdapat pajak untuk barang-barang yang keluar dari zone tersebut dikonsumsi secara massal Memperbolehkan di zones (most consumable penjualan kembali goods) automobile di pasar domestik dengan Income tax sebesar 5%, pajak kecuali untuk perbankan, menambah penjualan dan asuransi dan transportasi darat dimana dikenakan pertambahan nilai prevailing law Pajak penjualan tanah sebesar 10% dimana 6% ditanggung penjual dan 4% oleh pembeli Pajak restoran dan hotel sebesar 7% KETENAGAKERJAAN Diperbolahkan mempekerjakan tenaga kerja asing hingga 70% dari total tenaga kerja. Terdapat skema Trining and Employment Support Project (TESP) dimana pemerintah akan menggantikan biaya training bagi perusahaan hingga 700 US$ per pekerja. INSENTIF LAIN Merupakan kawasan strategis yang menggabungkan 3 benua (Asia, Eropa dan Afrika) Merupakan kawasan yang terintegrasi antara industri, manufaktur, turisme. Kestabilan ekonomi makro dimana 1 US$ di peg dalam 0.7 Jordania $ Jangka waktu penggunaan zones adalah 50 tahun (dengan ketentuanketentuan perpanjangan) u€~ €}t ‚ |ƒ€~ „€w |}~y u~ €€~ †‡~‡ˆ‰ uŒ |‚‡‰~‰ €ˆŽ‰ Š‹u ~Œ €Ž~ NO 13. NEGARA Iran PERPAJAKAN KEPABEANAN Secara umum : Tidak terdapat bea apapun (Free Trade Zone : Pembebasan pajak (all untuk mesin, bahan baku dan peralatan yang dipakai Kish, Qeshm dan kinds) selama 15 tahun selama proses produksi Kabahar) Dihapuskannya pajak ekspor untuk barang yang keluar dari zone tersebut Pars Energy Zone (Khusus Petrokimia) Penjualan ke bagian negara Iran yang lain (mainland) dengan merujuk pada aturan tambahan value added dan penggunaan bahan baku domestic dibebaskan dari segala jenis pajak. Sebelaiknya barang dari mainland yang dikirimkan ke zone tidak dikenakan biaya karena dianggap sama dengan penjualan domestic. KETENAGAKERJAAN INSENTIF LAIN Tenaga kerja yang terampil Joint venture dengan pada setiap level kepemilikan asing yang tak terbatas Tingkat gaji diberlakukan khusus dalam zone Terintegrasi dengan (reasonable competitive sector pariwisata wages) Tidak ada keharusan visa Aturan ketenagakerjaan bagi individu yang akan sesuai perjanjian kontrak menanamkan modal di perusahaan dan pekerja zones. Sebaliknya visa (merujuk pada (dengan tujuan investasi rekomendasi ILO) di zone) dapat dibuat di negara manapun terdapat perwakilan (embassy/konsulat) Iran. Repatriasi modal dan profits secara total. Tidak ada pembatasan mata uang (no currency restriction) u”’ •”“‘t – —”’ ˜”w ‘’y “u’ ”“”’ ™š›’›œ u –›£’“ ¡”œ¢ žŸu ’ ¡”¢’ NO NEGARA PERPAJAKAN KEPABEANAN 13. KETENAGAKERJAAN INSENTIF LAIN Sumber energi yang melimpah. Gas alam (kedua terbesar) dan minyak bumi (ke-empat terbesar) Terbuka bagi bank asing Dikhususkan untuk pelabuhan eksport bahan kimia (methanol, aromatic, urea dan olefin) Ketersediaan energi 14. Uni Emirat Arab Tidak ada pajak penghasilan dan pajak (Hamriyyah Free atas laba usaha Economic Zone) 100% pembebasan atas commercial levies Penghapusan pajak ekspor dan impor untuk keselurahan barang yang digunakan untuk proses produksi dan barang hasil produksi. Didukung oleh 3 port (Khalid, Khor Fahan dan Hamriyyah) dengan aturan kepabeanan khusus Dilengkapi bandara Memperbolehkan kepemilikan asing sumber dengan Repatriasi modal profits secara total 100% dan Kontrak tanah adalah selama 25 tahun dan bisa diperpanjang Sewa tanah fix untuk 5 tahun pertama u¨¦ ©¨§¥t ª ¤«¨¦ ¬¨ẅ§¨¦ ­®¯¦¯°± ¤¥¦y §u¦ u´ ¤ª¯·±¦§± µ¨°¶± ²³u ¦´ µ¨¶¦ No Negara 15. India (terdapat 27 Special Economics Zone) Perpajakan Secara umum : Pembebasan pajak pendapatan selama 10 tahun pertama Pembebasan atas service tax. Kepabeanan Bebas bea untuk semua keperluan oeprasi, produksi dan perawatan perusahaan di zones 16. Amerika Serikat Pembebasan pajak untuk Bebas bea untuk semua keperluan oeprasi, produksi (South Dakota most consumable goods dan perawatan perusahaan Free Trade Zone di zone at Sioux Fall) Bahkan pembebasan juga diberlakukan untuk barang yang hanya dire-ekspor. Bea hanya dibenakan jika barang diperjualbelikan ke wilayah kepabenan Amerika yang lain. Ketenagakerjaan Insentif lain Investor asing diperbolehkan untuk membangun kawasan perkotaan, pusat perbelanjaan dan rekreasi dalam zones. Berbagai macam fasilitas infrastruktur : air, telepon, sumber energi dan sebagainya. Produk yang dikenakan kuota atau terkena VER sesuai dengan kebijakan perdagangan Amerika, tidak diberlakukan jika produk tersebut di produksi di zone Pengurangan biaya asuransi karena barang yang tercatat untuk secara bebas diimpor tidak dihitung nilai beban asuransinya.(sampai dengan 40%) u¼º ½¼»¹t ¾ ¸¿¼º À¼w ¸¹ºy »uº ¼»¼º ÁÂúÃÄÅ uÈ ¸¾ÃËź»Å ɼÄÊÅ ÆÇu ºÈ ɼʺ NO NEGARA PERPAJAKAN KEPABEANAN Pembebasan pajak untuk perjualbelian dari satu zone ke zone yang lain atau ke sub zone yang lain. KETENAGAKERJAAN INSENTIF LAIN Dengan kata lain perusahaan di zone akan kebal dengan kebijakan perdagangan Amerika Serikat uÐÎ ÑÐÏÍt Ò ÌÓÐÎ ÔÐÐwÏÐÎ ÕÖ×Î×ØÙ ÌÍÎy ÏuÎ uÜ ÌÒ×ßÙÎÏÙ ÚÛu ÎÜ ÝÐÞÎ ÝÐØÞÙ Dalam beberapa kajian, China selalu dikecualikan dalam analisa evaluasi keberhasilan Kawasan Ekonomi. Hal ini berkaitan dengan begitu besarnya jumlah investasi yang ada di China serta penyerapan tenaga kerja dari berbagai Kawasan Ekonomi yang ada di dalamnya. Sampai dengan tahun 2002, berdasarkan data dari tdctrade.com, di China terdapat 45 Economic and Technology Development Zone. Sampai dengan tahun 2001, dalam 45 Kawasan Ekonomi yang ada di China dihasilkan nilai GNP sebesar 232.920 milyar Yuan dengan total output industri sebesar 610.954 milyar Yuan. Nilai ekspor dari berbagai Kawasan Ekonomi tersebut mencapai 20.144 milyar US$ dan nilai investasi asing sebesar 6.209 miluar US$. Perkembangan pesat tersebut juga dilihat dari kenyataan bahwa saat ini banyak dari tp 500 perusahaan dunia telah menaruh investasinya pada berbagai Kawasan Ekonomi di China, seperti AT&T, Motorola, Coca-Cola, Pepsi, Volkswagen, Nestle, Shell, Yamaha, Samsung, Yazaki Auto, dan sebagainya.3 2.2.3. Pokok-Pokok Penting Pengembangan Kawasan Ekonomi Dari pembahasan di atas terlihat bahwa keberhasilan penerapan Kawasan Ekonomi di berbagai negara terutama terlihat pada: 1. Tingginya pertumbuhan penyerapan tenaga kerja yang terutama pada tenaga kerja wanita 2. Relatif lebih tingginya rata-rata tingkat gaji yang ditawarkan dan dengan kenaikan yang relatif pesat 3. Adanya keberhasilan dalam mendorong ekspor, yang terutama dijumpai pada negaranegara kecil 4. Terjadinya transfer keterampilan dan teknologi Namun, SEZ juga menunjukkan kegagalan di sejumlah negara karena: 1. Pengembangan SEZ cenderung mendorong perkembangan sektor publik dibandingkan sektor swasta 2. Tidak didukung kebijakan investasi yang bersifat kompetitif 3. Prosedur dan pengawasan perijinan investasi masih cenderung bersifat birokratis 4. Tidak didukung oleh struktur kelembagaan yang memadai 5. Kurang didukung oleh pendekatan pembangunan yang terintegrasi 3 Daftar lengkap pada http://www.cadz.org.cn/en/zgkfq/500.asp 2 - àá uæä çæåãt è âéæä êææwåæä ëìíäíîï âãäy åuä uò âèíõïäåï ðñu äò óæôä óæîôï Oleh karena itu pokok-pokok penting yang harus dimiliki dalam pengembangan Kawasan Ekonomi adalah sebagai berikut: 1. Pengelolaan dan pengoperasian SEZ harus mengarah pada profesionalisme, seperti halnya yang berlaku pada sektor swasta prinsip-prinsip 2. Pengelolaan SEZ harus dilakukan dengan kriteria pengembangan dan peruntukan yang jelas 3. Pengembangan SEZ hendaknya dilakukan melalui kerangka kemitraan pemerintah dan swasta yang bersinergi dan baik 4. Membutuhkan dukungan yang terintegrasi dari top-level government 5. Legal dan regulatory framework harus dirampingkan, sementara persaingan diletakkan atas dasar pemfasilitasan dan pelayanan yang prima dibandingkan pemberian insentif 6. Otoritas SEZ harus mandiri, fleksibel namun tetap berfokus pada regulasi, namun dengan kapasitas administrasi yang kuat Sementara itu, perkembangan Kawasan Ekonomi akan dipengaruhi oleh trend Industri dan tren kerangka prosedur dan kebijakan baru. Tren industri yang saat ini berkembang adalah sebagai berikut: 1. Jaringan produksi global, contract manufacturing & outsourcing, peningkatan sektor jasa 2. Makin kecilnya jumlah pabrik-pabrik besar dengan orientasi pada multiple markets, menurunnya kegiatan usaha yang murni berorientasi ekspor 3. Pertarungan pada Supply Chain Management (biaya logistik cenderung lebih besar dibandingkan biaya produksi) 4. Keunggulan kompetitif yang didorong oleh hubungan dengan pelanggan, distribusi, dan penjualan 5. Bermunculannya berbagai cluster penjualan yang didukung oleh kegiatan produksi Trend industri yang demikian tak terlepas dari perkembangan kerangka kebijakan makro internasiona, seperti: 1. Integrasi global melalui WTO 2. Pendalaman struktur pada berbagai blok perdagangan regional 3. Dorongan diberlakukannya harmonisasi insentif perpajakan dan ketentuan investasi 4. Liberalisasi teknologi informasi dan telekomunikasi 5. Crack-down terhadap off-shore tax havens 6. Pengamanan rantai suplai dan perdagangan 2 - ö÷ uüú ýüûùt þ øÿüú øùúy ûuú uú wûüú üü ü ú u øþ úû ú ü  7. Berakhirnya MFA Sementara itu, tren kerangka prosedur dan kebijakan baru yang saat ini berkembang adalah: 1. Diperbolehkannya kegiatan yang makin beragam pada SEZ 2. Dihilangkannya keharusan untuk melakukan ekspor 3. Pergeseran ke arah insentif perpajakan yang bersifat lebih universal 4. Pemberian insentif bagi pengembang swasta 5. Deregulation dan demonopolization 6. Pengacuan pada hak-hak tenaga kerja yang bersifat universal 7. Penekanan pada lebih pada post-audit dibandingkan screening 8. Pemanfaatan teknologi baru (EDI, smart cards) 9. Penekanan pada pemfasilitasan dibandingkan pengawasan 2.2. PERKEMBANGAN KAWASAN EKONOMI DI INDONESIA Sebagian besar dari kawasan-kawasan ekonomi yang telah ada, dikembangkan dengan tujuan untuk membangkitkan minat investasi swasta di daerah yang bersangkutan. Pengaruh positif yang diharapkan akan muncul kemudian adalah terserapnya tenaga kerja, seiring dengan terbukanya peluang ekonomi di masyarakat. Tujuan lain pembentukan kawasan ekonomi adalah mempercepat pertumbuhan dan melakukan diversifikasi ekspor dengan mendorong investasi. Pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia bukanlah hal yang asing. Pasalnya pada tahun 1970 Indonesia berhasil mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas melalui UU NO. /1970, dilanjutkan pada tahun 1972 dikebangkan pula Kawasan Berikat (Bounded Warehouse) Kemudian tahun 1989 dikembangkan Kawasan Industri, setelah itu pada tahun 1996 dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus pada tahun 2009. Tabel 2. 5 Perkembangan Beberapa Kawasan Ekonomi dan Kawasan Khusus Lainnya di Indonesia Bentuk Kawasan Landasan Hukum Definisi/Tujuan Kawasan Berikat (7 lokasi) PP No. 33/1996 Kawasan dengan batas tertentu untuk pengolahan barang asal impor dan DPIL yang hasilnya untuk tujuan ekspor à PP No.32/2009 2- yuu t   w  u  u !   Kawasan Industri (86 Lokasi) Keppres No. 41/1996 à PP No. 24 /2009 Kawasan Pengembangan PP No. 26/2007 Ekonomi Terpadu (KAPET) Keppres (13 Lokasi) Pembentukan Kapet FTZ atau KPBPB (4 lokasi) Kawasan pemusatan kegiatan industri (KI) yang dikelola oleh perusahaan KI Kawasan yang memiliki potensi cepat tumbuh, sektor unggulan dan potensi pengembalian investasi yang besar UU No.37/2000 Kawasan dengan batas tertentu yang terpisah dari daerah pabean sehingga PP No. 46, 47, 48 terbebas dari bea masuk, PPN, PPnBM dan Tahun 2008 cukai Kawasan Ekonomi Khusus UU No. 39/2009 (KEK) (Tahun 2012 telah ada 2 Perpres No. 33/2010 lokasi) Kepres No. 8/2010 Kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah NKRI untuk menyelenggarakan fungsi perekonmian yang bersifat khusus dan memperoleh fasilitas tertentu. Sumber: Bulletin Elektronik Tata Ruang 2.2.1. Kawasan Free Zone Kawasan Free Zone di Indonesia atau yg disebut juga dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di mulai sejak tahun 1970, yang mana pada saat itu pemerintah pusat menetapkan daerah Sabang sebagai daerah Free Zone pertama di Indonesia melalui UU No 4 Tahun 1970 Tentang "Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang". Alasan utama mengapa Pemerintah Pusat memberikan status Sabang sebagai daerah Free Zone adalah karena memang sejak zaman Belanda, Sabang merupakan daerah transit kapal laut dan juga merupakan Jalur Maritim International dari Asia Tenggara ke Negara Uni Eropa dan Negara Timur Tebgah, Asia Tenggara ke Amerika serta Asia Tenggara ke Australia. Pada masa itu kapal - kapal laut yang mengangkut barang-barang untuk perdagangan akan melewati selat Singapura dan berhenti di Singapura untuk mengisi kebutuhan bahan bakar dan keperluan logistik Kapal. Kemudian di lanjutkan berlayar ke pelabuhan berikutnya yaitu pelabuhan Sabang untuk mengisi lagi kebutuhan bahan bakar dan logistik kapal, karena memang pada zaman tersebut teknologi kapal laut masih belum bisa menempuh untuk jarak jelajah yang jauh. Pada tahun 1970 pemerintah pusat memberikan UU Free Zone, akan tetapi tidak di tunjang dengan alokasi anggaran APBN untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur sehingga perkembangan Free Zone Sabang tidak seperti yang di harapkan. Akhirnya pemerintah pusat pada tahun 1985 mencabut status Free Zone melalui UU No.10 tentang "Pencabutan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang". 2 - "6 #$%y&u%u'% ('&$t ) #*'% +''w&'% ,-.%./0 12u%3 4'5%u3 #).60%&0 4'/50 Kemudian pada tahun 2000, Pemerintah Pusat menerbitkan UU 36 tahun 2000 yang kemudian sebagai rujukan UU 37 thn 2000 tentang penetapan kembali Sabang sebagai daerah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. UU 36 tersebut oleh Pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Provinsi KEPRI digunakan sebagai pijakan hukum untuk menyusun UU FTZ untuk Batam, Bintan dan Karimun, Karena pada waktu itu apabila akan membuat lagi undang-undang FTZ seperti Sabang, maka FTZ Batam, Bintan dan Karimun akan membutuhkan waktu yang lama karena harus ada pembahasan dan persetujuan dari DPR Pusat. Karena pada waktu itu dianggap darurat di bidang ekonomi dan Iklim Investasi di Batam yang tidak kondisif, dan sering terjadinya kebijakan yang berubah rubah, maka pemerintah mengambil inisiatif dengan mengambil referensi UU 36 tahun 2000 menjadi UU 44 2007 setelah melalui perubahan-perubahan beberapa kali melalui PERPU. Dengan terbitnya UU 44 Thn 2007 tentang FTZ Batam, Bintan dan Karimun maka pemerintah pusat menerbitkan peraturan pelaksananya yaitu PP 46, 47 dan 48 tentang FTZ Batam, Bintan Karimun dan di ikuti aturan teknis yaitu PP 2 thn 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan 45, 46 dan 47 tahun 2009 tetang tatalaksana di bidang perpajakan, cukai dan kepabeanan. Sejak mulai 1 April 2009 Batam telah resmi secara legalitas menjadi suatu Kawasan Free Zone. 2.2.2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Berdasarkan Keppres 89/1996, yang dimaksud dengan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) adalah wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan :    Memiliki potensi untuk cepat tumbuh; Mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya; dan/atau Memiliki potensi pengembalian investasi yang besar. Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (DP KTI) merupakan kebijakan embrio terbentuknya KAPET. Dewan ini bertugas menggagas dan merumuskan konsepsi pengembangan KTI, termasuk kebijakan yang diperlukan untuk mendukungnya. Sebagai wujudnya, tersusun Keputusan Presiden No. 89 Tahun 1996 yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Berdasarkan Keputusan Presiden ini, kemudian lahir Keputusan Presiden lainnya tentang penetapan lokasi KAPET, yaitu 13 KAPET, 12 KAPET di KTI dan 1 KAPET di KBI. 2 - 77 89:y;u:u<: =<;9t > 8?<: @<<w;<: ABC:CDE FGu:H I<J:uH 8>CKE:;E I<DJE Tabel 2. 6 KEPPRES dan Sektor Unggulan KAPET No Nama KAPET No. Keppres 1 KAPET Banda ACEH Darussalam - NAD Keppres 171/1998 2 KAPET Khatulistiwa KALBAR Keppres 13/1998 3 KAPET DAS Kakab KALSEL Keppres 168/1998 4 KAPET Batulicin - KALSEL Keppres 11/1998 5 KAPET SASAMBA KALTIM Keppres 12/1998 6 KAPET Manado-Bitung SULUT Keppres 14/1998 7 KAPET Batui - SULTENG Keppres 167/1998 8 KAPET Bukari - SULTRA Keppres 168/1998 9 KAPET Pare-pare - SULSEL Keppres 164/1998 10 KAPET Bima - NTB Keppres 166/1998 11 KAPET Mbay - NTT Keppres 15/1998 12 KAPET Seram - Maluku Keppres 165/1998 13 KAPET Biak - Irian Jaya Keppres 10/1998 Sektor Unggulan Pertanian,Perikanan, Industri, Pariwisata Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Perkebunan Pertanian, Perkebunan, Industri, Peternakan, Perikanan, Pariwisata, Pertambangan Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan Pertanian, Perikanan, Industri,Peternakan, Pertambangan Pariwisata, Perikanan,Pertambangan, Agro Industri Pertanian, Perikanan,Perkebunan, Pertambangan, Pariwisata, Kehutanan Pertambangan, Kehutanan, Perikanan Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Pertambangan, Pariwisata Pertanian, Perikanan, Pariwisata, Pertambangan, Perkebunan Kehutanan, Perikanan, Industri,Pariwisata, Peternakan Perkebunan, Pertambangan, Perikanan Pariwisata,Perikanan Sejak ditetapkannya KAPET melalui KEPPRES No. 9 tahun 1998 yang disertai dengan Penerbitan 13 KEPPRES sebagai dasar hukum masing-masing KAPET, harus diakui belum dirasakan manfaat secara optimal dari keberadaan KAPET. Dengan diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden yang ada yaitu Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998 dirasa kurang cocok lagi dengan tuntutan 2 - L8 MNOyPuOuQO RQPNt S MTQO UQQwPQO VWXOXYZ [\uO] ^Q_Ou] MSX`ZOPZ ^QY_Z masyarakat sehingga diterbitkan lagi Keputusan Presiden baru Nomor 150 Tahun 2000 yang lebih memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola KAPET yang terkait. Adapun tujuan dari pembentukan KAPET adalah pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya ke seluruh wilayah Indonesia dengan memberikan peluang kepada dunia usaha agar mampu berperan serta dalam kegiatan pembangunan di KTI yang relatif tertinggal dan beberapa lainnya di KBI. Inti dari pendekatan KAPET adalah mendorong terbentuknya suatu kawasan yang berperan sebagai penggerak utama (prime mover) pengembangan wilayah. Pemilahan kawasan-kawasan pembangunan dengan menentukan prioritas atas suatu kawasan merupakan strategi agar percepatan pembangunan dapat dilakukan. Berdasarkan Keppres 9/1998, kepada pengusaha yang melakukan kegiatan usah adi dalam KAPET diberikan peralukan di bidang Pajak Penghasilan, berupa : a. Pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang modal, bahan baku, dan peralatan lain, yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi. b. Pilihan untuk menerapkan penyusutan dan/atau amortisasi yang dipercepat di bidang Pajak Penghasilan. c. Kompensasi kerugian, mulai tahun berikutnya berturut-turut sampai paling lama 10 tahun. d. Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas Dividen, sebesar 50% dari jumlah yang harus seharusnya dibayar. e. Pengurangan biaya sebagai berikut : - Berupa natura yang diperoleh karyawan, dan tidak diperhitungkan sebagai penghasilan karyawan. - Biaya pembangunan dan pengembangan daerah setempat, yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha yang fungsinya dapat dinikmati umum. Selain perlakuan perpajakan, dengan memperhatikan kondisi masing-masing KAPET, kepada pengusaha KAPET dapat diberikan perlakuan perpajakan tambahan berupa tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atas : a. Pembelian dalam negeri dan/atau impor barang modal dan peralatan lain oleh pengusaha di KAPET, yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi. b. Impor Barang Kena Pajak oleh pengusaha di KAPET, untuk diolah lebih lanjut. c. Penyerahan Barang Kena Pajak oleh pengusaha di luar KAPET kepada pengusaha di KAPET, untuk diolah lebih lanjut. d. Penyerahan Barang Kena Pajak untuk diolah lebih lanjut, antarpengusaha di dalam KAPET yang sama atau oleh pengusaha di KAPET lain kepada pengusaha di KAPET. 2 - a9 bcdyeudufd gfect h bifd jffwefd klmdmno pqudr sftdur bhmuodeo sfnto e. Penyerahan Barang Kena Pajak untuk diolah lebih lanjut, oleh pengusaha di KAPET kepada pengusaha di Kawasan Berikat atau oleh pengusaha di KAPET kepada pengusaha di daerah pabean lainnya, dan hasil pekerjaan tersebut diserahkan kembali kepada pengusaha di KAPET. f. Penyerahan Jasa Kena Pajak oleh pengusaha di luar KAPET kepada atau antar pengusaha di KAPET, sepanjang Jasa Kena Pajak tersebut mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha yang dilakukan di KAPET. g. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean maupun dalam daerah pabean oleh pengusaha di KAPET, sepanjang Barang Kena Pajak tidak berwujud tersebut mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha yang dilakukan KAPET. h. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean oleh pengusaha di KAPET, sepanjang Jasa Kena Pajak tersebut mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha dilakukan di KAPET. Kelembagaan KAPET di pusat berbentuk Badan Pengembangan (Bapeng) KAPET, yang diketuai oleh Menko Perekonomian dengan Wakil Ketua adalah Menteri Kimpraswil, serta Sekretaris adalah Menteri Bappenas. Anggota Bapeng KAPET adalah Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Pertanian dan Kehutanan, Menteri Perindag, Menteri Perhubtel, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri dan Otda, Menteri Budpar, Menteri Muda Urusan PPKTI, dan Kepada BPN. Tugas Bapeng KAPET adalah : a. Memberikan usulan kepada Presiden untuk kawasan yang akan ditetapkan sebagai KAPET setelah memperhatikan usulan dari Gubernur yang bersangkutan. b. Merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi nasional untuk mempercepat pembangunan KAPET. c. Merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk mendorong dan mempercepat masuknya investasi dunia usaha di KAPET. d. Mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan KAPET. e. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan KAPET. Sementara untuk di tingkat daerah, kelembagaan KAPET adalah Badang Pengelola (BP) KAPET. Ketua BP KAPET adalah Gubernur dan anggotanya meliputi tenaga ahli profesional. Tugasnya adalah membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pertimbangan teknis bagi permohonan perizinan kegiatan investasi pada KAPET. 2 - v0 wxyyzuyu{y |{zxt } w~{y {{wz{y €‚y‚ƒ„ †uy‡ ˆ{‰yu‡ w}‚Š„yz„ ˆ{ƒ‰„ Dalam Keppres 150/2000, segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Bapeng KAPET dan BP KAPET dibebankan kepada APBN. Sementara, untuk pengelolaan dan pembangunan di KAPET dibebankan kepada APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, serta sumber-sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. a. Kelembagaan pengelola dan pelaksana : kurangnya komitmen dan konsistensi implementasi kebijakan KAPET, kurang efektifnya Keppres 150/2000, BP KAPET tidak memiliki kewenangan eksekuting, kurangnya dukungan kementerian dan SKPD terkait. b. Kebijakan insentif fiskal dan non fiskal : tidak menariknya insentif fiskal yang diberikan pemerintah dalam upaya menarik investor, belum memadainya kondisi sarana prasarana. c. Iklim investasi belum kondusif : proses perijinan usaha yang berbelit-belit, lambat, mahal, tidak transparan, banyaknya Perda yang menghambat pengembangan dunia usaha seperti pungutan liar, pungutan berganda, dan sebagainya. Kondisi tersebut mengakibatkan lambatnya perkembangan dunia usaha dalam mendorong pengembangan industri sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi. d. Terbatasnya aksessibilitas pendukung kelancaran pengembangan usaha di kawasan seperti kurangnya sarana prasana/infrastruktur, tidak berkembangnya jaringan pasar, kurangnya akses permodalan bagi pelaku usaha, kurangnya transfer teknologi bagi pelaku usaha sehingga produk kurang berkualitas dan kurang efisien, data dan informasi yang diperlukan tidak akurat dan tidak lengkap. 2.2.3. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kawasan Ekonomi Khusus, yang selanjutnya disebut KEK, adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus dilaksanakan melalui penyelenggaraan pembangunan perekonomian nasional yang berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian nasional, dikembangkanlah Kawasan Ekonomi Khusus yang dilakukan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis yang dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi 2 - ‹Œ Žyuu‘ ’‘Žt “ ”‘ •‘‘w‘ –—˜˜™š ›œu ž‘Ÿu “˜ šš ž‘™Ÿš tinggi. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus juga ditujukan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus mengamanatkan beberapa peraturan pelaksanaan yang antara lain dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah yang perlu disusun antara lain meliputi pengaturan mengenai tata cara penetapan KEK, perpanjangan waktu pembangunan KEK, dan pembiayaan kelembagaan penyelenggaran KEK. Guna melaksanakan amanat tersebut, perlu membentuk Peraturan Pemerintah mengenai penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus yang ruang lingkupnya meliputi pengaturan mengenai tata cara pengusulan, penetapan, pembangunan, pengelolaan, evaluasi kinerja pengelolaan terhadap KEK. Dalam Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2011 diatur bahwa pengusulan KEK dapat berasal dari Badan Usaha, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian. Penetapan KEK mencakup pengaturan mengenai kajian terhadap usulan pembentukan KEK, persetujuan atau penolakan pengusulan KEK, dan rekomendasi pembentukan KEK kepada Presiden. Sebagai dasar persetujuan atau penolakan pengusulan KEK diatur pula mengenai kriteria lokasi yang dapat ditetapkan sebagai KEK. Peraturan Pemerintah ini juga mengatur tindak lanjut KEK yang telah ditetapkan yang meliputi pembangunan dan pengelolaan KEK. Pembangunan KEK meliputi pengaturan mengenai pembebasan tanah untuk lokasi KEK dan pelaksanaan pembangunan fisik KEK, serta pembiayaan pembangunan KEK. Sedangkan Pengelolaan KEK meliputi pengaturan mengenai Administrator dan Badan Usaha pengelola serta penyelenggaraan PTSP di KEK. Agar pengelolaan KEK sesuai dengan maksud pembentukannya, Peraturan Pemerintah ini mengatur juga evaluasi kinerja pengelola, pelaksanaan evaluasi pengelolaan KEK, dan penyampaian hasil evaluasi pengelolaan KEK. KEK terdiri atas satu atau beberapa zona. Zona sebagaimana dimaksud dapat terdiri atas: a. pengolahan ekspor; Zona pengolahan ekspor diperuntukkan bagi kegiatan logistik dan industri yang produksinya ditujukan untuk ekspor. b. logistik; Zona logistik diperuntukkan bagi kegiatan penyimpanan, perakitan, penyortiran, pengepakan, pendistribusian, perbaikan, dan perekondisian permesinan dari dalam negeri dan dari luar negeri. 2 - ¡¢ £¤¥y¦u¥u§¥ ¨§¦¤t © £ª§¥ «§§w¦§¥ ¬­®¥®¯° ±²u¥³ ´§µ¥u³ £©®¶°¥¦° ´§¯µ° c. industri; Zona Industri diperuntukkan bagi kegiatan industri yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi, serta agroindustri dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri yang produksinya untuk ekspor dan/atau untuk dalam negeri. d. pengembangan teknologi; Zona Pengembangan teknologi diperuntukkan bagi kegiatan riset dan teknologi, rancang bangun dan rekayasa, teknologi terapan, pengembangan perangkat lunak, serta jasa di bidang teknologi informasi. e. pariwisata; Zona Pariwisata diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran, serta kegiatan yang terkait. f. energi; Zona Energi diperuntukkan untuk kegiatan riset dan pengembangan di bidang energi serta produksi dari energi alternatif, energi terbarukan, dan energi primer. g. ekonomi lain. Zona Ekonomi Lain diperuntukkan untuk kegiatan lain selain kegiatan yang telah disebutkan diatas. Kawasan Ekonomi Khusus KEK diartikan sebagai kawasan tertentu dimana diberlakukan ketentuan khusus di bidang: o Bea dan Cukai (Customs) o Perpajakan (Tax) o Perizinan (licensing) satu atap (one stop service) o Keimigrasian (Immigration) o Ketenagakerjaan (labor Policy) Selain itu, pengembangan kawasan ekonomi juga didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang handal serta badan pengelola yang profesional dengan standar internasional. Di dalam KEK dapat mencakup: Bonded Zone, Free Trade Zone, EPZ, dll. Dengan kata lain, KEK merupakan payung dari kawasan-kawasan ekonomi yang ada di Indonesia. 2 - ·· ¸¹ºy»uºu¼º ½¼»¹t ¾ ¸¿¼º À¼¼w»¼º ÁÂúÃÄÅ ÆÇuºÈ ɼʺuÈ ¸¾ÃËź»Å ɼÄÊÅ KEK FTZ Economic Dev Zone Bonded Zone SEZ I ndustrial Zone Gambar 2. 1 Zone Within Zone Sumber: Timnas KEKI Wilayah di Indonesia yang ditetapkan sebagai KEK tentunya diorientasikan untuk menjadi sentral pengembangan ekonomi. Namun demikian, tidak setiap wilayah di Indonesia dapat menjadi KEK. Terdapat 6 (enam) kriteria untuk penetapan KEK, yaitu: 1. Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Aspek Legal 2. Rencana Tata Ruang. Ditetapkan sebagai PKN dan PKW dalam dokumen RTRWN 3. Aksesibilitas. Terletak pada wilayah yang relatif berkembang dan memiliki feasibility untuk dikembangkan sebagai kawasan ekonomi 4. Infrastruktur. Tersedia dokumen kapasitas dan aksesibilitas infrastruktur bagi pengembangan ekonomi 5. Lahan. Tersedia lahan untuk pengembangan industri dan perdagangan (minimal 500 Ha), serta kemungkinan perluasannya 6. Batas. Memiliki batas yang jelas (alam maupun buatan dan kawasannya mudah dikontrol keamanannya serta mendukung upaya pencegahan penyelundupan). Pada dasarnya KEK dibentuk untuk menbuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Cina dan India. Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal itu tak lain karena kemudahan yang 2 - ÌÍ ÎÏÐyÑuÐuÒÐ ÓÒÑÏt Ô ÎÕÒÐ ÖÒÒwÑÒÐ ×ØÙÐÙÚÛ ÜÝuÐÞ ßÒàÐuÞ ÎÔÙáÛÐÑÛ ßÒÚàÛ didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaandan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan. Pemberlakuan status KEK bagi daerah tertentu sangat memberikan keuntungan ekonomi secara nasional maupun regional. Tetapi, status ini juga berpotensi merugikan, karena adanya pengurangan pendapatan pajak akibat adanya insentif fiskal, dan dapat mengancam kawasan industri yang telah ada untuk pindah ke KEK yang berdampak pengurangan terhadap penerimaan negara. Nyatanya tidak semua KEK berhasil di terapkan, dari hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan dibeberapa negara. Hal yang paling utama adalah lokasi KEK yang ditujuk berada didaerah terpencil (Remote Area), sehingga membutuhkan biaya yang tinggi, disamping fasilitas infrastruktur tak memadai, dan belum terdapat mekanisme kerjasama Pemerintah-Swasta (Public-Private Partnership) dalam pengembangannya. Menengok kegagalan ini maka KEK yang akan dikembangkan di Indonesia harus berada di lokasi yang strategis, dekat dengan jalur perdagangan/pelayaran internasional, memiliki infrastruktur yang memadai, serta perlunya menggunakan mekanisme kerjasama Pemerintah-Swasta dalam pengembangan KEK tersebut. Sementara itu, perbedaan utama KEK dengan kawasan ekonomi lainnya, selain kemudahan yang diberikan adalah banyaknya peran Pemerintah Daerah, baik dalam pengelolaannya maupun dalam penyediaan infrastruktur dan lahan. Hal itu menyebabkan perlunya kerjasama Pemerintah-Swasta dalam pengelolaan KEK, mengingat dana untuk KEK ini sangat besar. Hasil studi dari beberapa negara menunjukkan, KEK yang sepenuhnya dikelola oleh swasta memperlihatkan kemajuan yang lebih besar dibandingkan yang dikelola oleh pemerintah. 2 - âã äåæyçuæuèæ éèçåt ê äëèæ ìèwèçèæ íîïæïðñ òóuæô õèöæuô äêï÷ñæçñ õèðöñ Gambar 2. 2 Sinergitas Pendekatan Daerah Tertinggal-KAPET-FTZ-KEK Sumber: Hasil Olahan Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2009 2.3. KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG DALAM KONSTELASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung dalam konstelasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi adalah ditetapkannya dalam penetapan kawasan strategis Provinsi Jambi dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan strategis tersebut Ujung Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk membangun kawasan-kawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas. 2 - ø6 ùúûyüuûuýû þýüút ÿ ù ýû ýýwüýû û u û ý ûu ùÿ ûü   Gambar 2. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi 2- 7      ý   yuu t w      u    u  !   2.1. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI ......................................................... 1 2.2.1. Konsep Dasar ...................................................................................................................... 1 2.2.2. Kawasan Ekonomi di Dunia................................................................................................. 8 2.2.3. Pokok-Pokok Penting Pengembangan Kawasan Ekonomi ................................................23 2.2. PERKEMBANGAN KAWASAN EKONOMI DI INDONESIA............................................................25 2.2.1. Kawasan Free Zone ...........................................................................................................26 2.2.2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) .......................................................27 2.2.3. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) .......................................................................................31 2.3. KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG DALAM KONSTELASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI....................................................................................................................................36 Tabel 2. 1 Karateristik Sejumlah Tipologi SEZ ..............................................................................2 Tabel 2. 2 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Zhuhai (Cina) .......................................................10 Tabel 2. 3 Pengelolaan Kawasan Ekonomi di Subic Bay (Filipina)...............................................11 Tabel 2. 4 Insentif Investasi Kawasan Ekonomi di Berbagai Negara ...........................................13 Tabel 2. 5 Perkembangan Beberapa Kawasan Ekonomi dan Kawasan Khusus Lainnya di Indonesia..................................................................................................................................25 Tabel 2. 6 KEPPRES dan Sektor Unggulan KAPET.....................................................................28 Gambar 2. 1 Zone Within Zone................................................................................................34 Gambar 2. 2 Sinergitas Pendekatan Daerah Tertinggal-KAPET-FTZ-KEK.................................36 Gambar 2. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi ........................................................37 2 - "8 yuu t w u #$%&%'% ('&$) #*'% +' '&'% u ,-.%./0 12 %3 4'5 %3 #).60%&0 4'/50 BAB 3 KEBIJAKAN TERKAIT PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG Bab ini akan menjabarkan kebijakan terkait pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung baik itu dari kebijakan penataan ruang dan Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia . 3.1. IMPLIKASI KEBIJAKAN TATA RUANG 3.1.1. Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai Kebijakan Dasar Penataan Ruang Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan: Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; a) Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan b) Terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Penataan ruang diselenggarakan dengan memperhatikan: a) Kondisi fisik wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang rentan terhadap bencana; b) Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan; dan c) Geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Kawasan Ekonomi dalam UU No. 26 tahun 2007 ini dikategorikan sebagai kawasan strategis. Dalam Pasal 5 (Ayat 5), penataan ruang berdasarkan nilai strategisnya terdiri atas penataan ruang kawasan strategis nasional, penataan ruang kawasan strategis provinsi, dan penataan ruang kawasan strategis kabupaten/kota. Kawasan strategis merupakan kawasan yang di dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap: a) Tata ruang di wilayah sekitarnya; 3-7 yuu t w u 89:;:<: =<;9> 8?<: @<<;<: u ABC:CDE FG :H I<J :H 8>CKE:;E I<DJE b) Kegiatan lain di bidang yang sejenis dan kegiatan di bidang lainnya; dan/atau c) Peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kawasan strategis sebagaimana termaksud meliputi: kawasan strategis dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan, pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi, serta fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan, antara lain, adalah kawasan perbatasan negara, termasuk pulau kecil terdepan, dan kawasan latihan militer. Sedangkan yang termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, antara lain, adalah kawasan metropolitan, kawasan ekonomi khusus, kawasan pengembangan ekonomi terpadu, kawasan tertinggal, serta kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Dalam kaitan ini, maka kawasan Asmat merupakan kawasan strategis yang ditetapkan mulai dari tingkat nasional, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, maka kegiatan penataan ruang terhadap kawasan ekonomi khusus Asmat harus dilakukan dengan pendekatan nilai strategis. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan, melestarikan, melindungi dan/atau mengoordinasikan keterpaduan pembangunan nilai strategis kawasan yang bersangkutan demi terwujudnya pemanfaatan yang berhasil guna, berdaya guna, dan berkelanjutan. Kawasan strategis nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. Penetapan kawasan strategis pada setiap jenjang wilayah administratif didasarkan pada pengaruh yang sangat penting terhadap kedaulatan negara, pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. 3.1.2. RTRW Nasional sebagai Arahan Kebijakan Strategi Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional Dalam RTRWN ditetapkan bahwa penataan ruang nasional ditujukan untuk menciptakan : a) Ruang wilayah nasional yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan; b) Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; c) Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; d) Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang didalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; e) Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. f) Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat; 3-L yuu t w u MNOPOQO RQPNS MTQO UQQPQO u VWXOXYZ [\ O] ^Q_ O] MSX`ZOPZ ^QY_Z g) Keseimbangan dan keserasian perkembangan antar wilayah; h) Keseimbangan dan keserasian keseimbangan antar sektor; dan i) Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional. Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan dan strategi pengembangan struktur dan pola ruang. Kebijakan pengembangan struktur ruang dilakukan melalui: a. peningkatan akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang merata dan berhierarki; dan b. peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air yang terpadu dan merata di seluruh wilayah nasional. Dalam kaitannya dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung terdapat beberapa kebijakan pengembangan struktur ruang nasional yang perlu diperhatikan, antara lain : 1. Penetapan sistem perkotaan nasional yang menetapkan Jambi sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN); dan Kuala Tungkal, Sarolangun, Muarabungo, Muara Bulian sebagai Pusat Kegiatan Wilayah. 2. Pengembangan Jalan Bebas Hambatan antar kota yang melalui Indralaya (Simpang Sekayu) Tempino Jambi serta Jambi Rengat. Betung 3. Penetapan pelabuhan laut sebagai simpul pergerakan ditetapkannya Kuala Tungkal sebagai Pelabuhan Nasional. dengan nasional, 4. Penetapan bandar udara sebagai pusat penyebaran, dengan ditetapkannya Bandara Sultan Thaha sebagai pusat penyebaran tersier. Kebijakan Pengembangan Pola Ruang, dilakukan melalui pengembangan kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan strategis nasional. Dengan mempertimbangkan bahwa sumberdaya alam tidak tersebar merata, serta dalam rangka mewujudkan pertumbuhan, pemerataan kegiatan ekonomi, serta kesatuan wilayah nasional di kawasan budidaya, dikembangkan kawasan-kawasan potensial pengembangan, salah satunya kawasan andalan. Di Provinsi Jambi ditetapkan 2 kawasan andalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung, yaitu : Muara Bulian Timur Jambi dan Sekitarnya dan Kawasan Muara Bungo dan sekitarnya. Tabel 3. 1 Penetapan Kawasan Andalan, Sektor Unggulan, Sistem Kota, Pelabuhan, dan Bandar Udara Pendukung Provinsi Jambi 3-a yuu t w u bcdedfd gfech bifd jffefd u klmdmno pq dr sft dr bhmuodeo sfnto Kawasan Andalan Kawasan Muara Bulian Timur Jambi dan Sekitarnya Sektor Unggulan w w Kawasan Muara Bungo dan Sekitarnya w w w perkebunan pertanian pertambangan industri perikanan pariwisata Kota dalam Kawasan PKN Jambi perkebunan pertanian kehutanan PKW - Kuala Tungkal - Sarolangun - Muara Bulian Muarabungo WS yang Melayani Batanghari w Teramang Ipuh w Bandar Udara Pelabuhan Kuala Tungkal w Sultan Thaha w Sumber: RTRWN PP 26/2008 Ket: PKN = Pusat Kegiatan Nasional PKW = Pusat Kegiatan Wilayah 3.1.3. RTRW Provinsi Jambi sebagai Arahan Pemanfaatan Ruang Provinsi A. Rencana Struktur Ruang Wilayah Hirarki dari masing-masing pusat-pusat kegiatan dalam struktur ruang di Provinsi Jambi untuk 20 tahun mendatang diwujudkan dalam 3 hirarki pusat pelayanan yaitu: 1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN), berada di Kota Jambi yang melayani wilayah Provinsi Jambi serta wilayah nasional serta mempunyai potensi sebagai pintu gerbang ke kawasan-kawasan internasional. Oleh karena itu Kota Jambi diarahkan sebagai pusat aktivitas sekunder dan tersier. Selanjutnya dilakukan pemantapan keterkaitan PKN dengan kota-kota utama di Sumatera dan Jawa, bahkan dengan Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur melalui prasarana transportasi darat, laut dan udara; Penyediaan prasarana perkotaan sesuai dengan fungsi perkotaan; Peningkatan peranan swasta dalam pembangunan sarana prasarana perkotaan; dan Pengembangan ekonomi kota yang bertumpu pada industri dan jasa untuk memacu pertumbuhan daerah serta memperluas kesempatan kerja; serta Penataan ruang kota melalui perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang kota. 2. Pusat Kegiatan Nasional promosi (PKNp) yaitu pusat kegiatan yang dipromosikan untuk di kemudian hari dapat ditetapkan sebagai PKN. PKNp ini adalah pusat kegiatan yang sudah berstatus PKW.Dalam rencana yang diarahkan menjadi PKNp adalah Perkotaan Muara Bungo dan Perkotaan Sarolangun. 3. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yaitu pusat kegiatan pemerintahan, sosial, ekonomi dan transportasi yaitu wilayah kabupaten/kotayang berdekatan/berbatasan. Pusat Kegiatan Wilayah di Provinsi Jambi meliputiPerkotaan Kuala Tungkal dan Perkotaan Muara Bulian. 4. Pusat Kegiatan Wilayah promosi (PKWp) yaitu Pusat kegiatan yang dipromosikan untuk di kemudian hari dapat ditetapkan sebagai PKW. Pusat kegiatan yang ditetapkan sebagai 3-v yuu t w u xyz{z|z }|{y~ x|z €||{|z u †‡ zˆ ‰|Š zˆ x~ƒ‹ z{ ‚ƒzƒ„ ‰|„Š PKWp adalah kota-kota yang memenuhi persyaratan sebagai PKL. perkotaan yang diarahkan menjadi PKW promosi (PKWp) meliputi : a. Perkotaan Muara Sabak; b. Kota Sungai Penuh; c. Perkotaan Bangko; d. Perkotaan Sengeti; dan e. Perkotaan Muara Tebo. PKW di wilayah tengah dikembangkan pada kegiatan produksi berbasis sektor primer dan sekunder dengan intensitas yang lebih tinggi untuk memacu pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. PKW di wilayah Barat dikembangkan dengan intensitas yang lebih tinggi pada kegiatan konservasi untuk keberlanjutan tapak ekologi dan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. PKW di wilayahPantai Timur dikembangkan sebagai kawasan strategis Provinsi yang diarahkan sebagai pintu gerbang utama distribusi barang ekspor Provinsi terhadap wilayah pertumbuhan sub regional ASEAN. 5. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yaitu Ibukota Kabupaten dan Kota yang berfungsi sebagai pusat simpul jasa distribusi barang dalam satu wilayah kabupaten dan mempunyai potensi untuk mendorong pusat-pusat kecamatan (daerah belakangnya). a. Perkotaan Batang Sangir; b. Perkotaan Sanggaran Agung; c. Perkotaan Siulak; d. Perkotaan Sungai Manau; e. Perkotaan Pasar Masurai; f. Perkotaan Rantau Panjang; g. Perkotaan Pasar Pamenang; h. Perkotaan Pekan Gedang; i. Perkotaan Singkut; j. Perkotaan Pauh; k. Perkotaan Rantau Keloyang; l. Perkotaan Embacang Gedang; m. Perkotaan Tuo Limbur; n. Perkotaan Rantau Ikil; o. Perkotaan Wiroto Agung; p. Perkotaan Sungai Bengkal; q. Perkotaan Simpang Sungai Rengas; r. Perkotaan Muara Tembesi; s. Perkotaan Muara Jangga; t. Perkotaan Pijoan; u. Perkotaan Sebapo; v. Perkotaan Marga; 3-Œ yuu t w u Ž‘ ’‘Ž“ ”‘ •‘‘‘ u –—˜˜™š ›œ  ž‘Ÿ  “˜ šš ž‘™Ÿš w. Perkotaan Tanjung; x. Perkotaan Merlung; y. Perkotaan Tebing Tingi; z. Perkotaan Serdang Jaya; aa. Perkotaan Mendahara; bb. Perkotaan Nipah Panjang; dan cc. Perkotaan Pandan Jaya Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi dapat dilihat pada Tabel 4.2. Tabel 3. 2 Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi Tahun 2011 2031 No. Nama Kota/Pusat Hirarki Permukiman Pelayanan 1. Jambi PKN Keterangan Ibukota Jambi Provinsi 2. Ibukota Bungo Kabupaten Muara Bungo PKW PKNp 3. Sarolangun PKW PKNp Peranan dan Fungsi Pusat Kegiatan Pusat pemerintahan provinsi Pusat perdagangan dan jasa regional Pusat distribusi dan kolektor barang dan jasa Industri Pusat transportasi Pendidikan tinggi Perumahan skala besar Pusat pemerintahan kabupaten  Pusat Perdagangan dan jasa regional Pusat transportasi Industri pengolahan Pusat pendidikan Perumahan skala besar  Pusat pemerintahan kabupaten Pusat Perdagangan dan jasa Industri pengolahan Pertambangan Pelayanan transportasi Perumahan skala besar 3-6 Ibukota Kabupaten Sarolangun yuu t w u ¡¢£¤£¥£ ¦¥¤¢§ ¡¨¥£ ©¥¥¤¥£ u ª«¬£¬­® ¯° £± ²¥³ £± ¡§¬´®£¤® ²¥­³® 4. Kuala Tungkal PKW 5. Muara Bulian 6. Muara Sabak PKW PKWp 7. Sengeti PKWp 8. Bangko PKWp Pusat pemerintahan kabupaten Pusat perdagangan dan jasa regional Industri perikanan dan kelautan Pelabuhan laut dan antar pulau Pusat pendidikan Kawasan pertahanan dan keamanan maritim Pusat pemerintahan Kabupaten Perdagangan dan jasa Industri manufaktur Pertambangan Pendidikan Pusat pemerintahan kabupaten Pusat koleksi dan distribusi barang Pusat perdagangan dan jasa regional Kawasan industri besar Pusat transportasi laut Kawasan Pertahanan dan Keamanan maritim Pusat pemerintahan kabupaten Perdagangan dan jasa Industri pengolahan 4. Pendidikan Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ibukota Kabupaten Batanghari Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ibukota Kabupaten Muaro Jambi 1. Pusat pemerintahan Ibukota Kabupaten kabupaten Merangin 2. Perdagangan dan jasa 3. Pariwisata 4. Pendidikan 5. Pelayanan Agribisnis dan Agroindustri 3-7 yu̧u t w u µ¶· ·¹· º¹¸¶» µ¼¹· ½¹¹¸¹· u ¾¿À·ÀÁ ÃÄ ·Å Æ¹Ç ·Å µ»ÀÈ·¸Â ƹÁÇ 9. Muara Tebo PKWp 10. Sungai Penuh 11. Sanggaran Agung 12. Siulak 13. Batang Sangir 14. Muara Tembesi 15. Simpang Rengas PKWp PKL PKL PKL PKL Sungai 16. Merlung 17. Tebing Tinggi PKL PKL PKL 18. Serdang Jaya 19. Nipah Panjang PKL PKL Pusat pemerintahan kabupaten Perdagangan dan jasa Industri manufaktur Pusat pemerintahan Pusat pelayanan pariwisata Perdagangan dan Jasa Pendidikan Konservasi Pusat pelayanan pariwisata Pusat Pertanian/Agrowisata Ibukota Tebo 1. Pusat Pemerintahan 2. Pusat Pertanian/Agrowisata 1. Pusat pertanian agribisnis dan agrowisata 2. Pelayanan Pariwisata 3. Konservasi Perkotaan di Kabupaten Kerinci Perkotaan di Kabupaten Kerinci Perdagangan dan distribusi barang Industri manufaktor Simpul transportasi 1. Perdagangan dan distribusi barang lokal 2. Industri manufaktur Perkotaan Kabupaten Batanghari di Perkotaan Kabupaten Batanghari di 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 1. Industri besar 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 3. Perumahan skala menengah 1. Perdagangan dan jasa 2. Industri Pengolahan 3. Simpul transportasi Perkotaan Kabupaten Barat Perkotaan Kabupaten Barat di Tanjab Perkotaan Kabupaten Barat di Tanjab Perdagangan dan jasa sub Perkotaan regional Kabupaten Sentra perikanan/minapolitan Timur Simpul transportasi di Tanjab 3-8 Kabupaten Ibukota Kota Sungai Penuh Perkotaan di Kabupaten Kerinci di Tanjab yuu t w u ÉÊËÌËÍË ÎÍÌÊÏ ÉÐÍË ÑÍÍÌÍË u ÒÓÔËÔÕÖ ×Ø ËÙ ÚÍÛ ËÙ ÉÏÔÜÖËÌÖ ÚÍÕÛÖ 20. Mendahara 21. Pandan Jaya PKL PKL 22. Wiroto Agung PKL 23. Sungai Bengkal 24. Rantau Ikil 25. Tuo Limbur PKL PKL PKL 26. Embacang Gedang 27. Rantau Keloyang 28. Marga PKL 31. Tanjung PKL 32. Pijoan PKL PKL PKL 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 1. Pusat sumber daya energi 2. Industri Pengolahan 3. Simpul transportasi Perkotaan Kabupaten Timur Perkotaan Kabupaten Timur di Tanjab di Tanjab Simpul Transportasi Perkotaan Perdagangan dan Jasa sub Kabupaten Tebo regional di Perdagangan dan jasa Industri pengolahan Perkotaan Kabupaten Tebo di 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 3. Industri pengolahan 1. Simpul Transportasi 2. Mitigasi Bencana 3. Perdagangan dan jasa 4. Konservasi 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 1. Industri pengolahan 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal Perdagangan dan jasa Industri pengolahan Simpul transportasi Perdagangan dan jasa Simpul transportasi Perkotaan di Kabupaten Bungo Perkotaan di Kabupaten Bungo Perkotaan di Kabupaten Bungo Perkotaan di Kabupaten Bungo Perkotaan Kabupaten Jambi Perkotaan Kabupaten Jambi 1. Simpul transportasi Perkotaan 2. Perdagangan dan distribusi Kabupaten barang lokal Jambi 3. Pusat pendidikan 4. Pusat pengembangan keolahragaan 5. Perumahan skala besar 3-9 di Muaro di Muaro di Muaro yuu t w u ÝÞßàßáß âáàÞã Ýäáß åááàáß u æçèßèéê ëì ßí îáï ßí Ýãèðêßàê îáéïê 33. Sebapo PKL 34. Pekan Gedang 35. Pauh 32. Singkut 34. Rantau Panjang PKL 35. Pasar Pamenang PKL 36. Pasar Masurai 37. Sungai Manau PKL PKL PKL PKL PKL 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang sub regional 3. Industri pengolahan 1. Perdagangan dan distribusi barang 2. Pusat Pengembangan Pertanian Perkotaan Kabupaten Jambi di Muaro Perkotaan Kabupaten Sarolangun di 1. Industri pengolahan 2. Simpul transportasi 3. Perdagangan dan distribusi barang lokal 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 3. Kawasan Agropolitan Perkotaan Kabupaten Sarolangun di Perkotaan Kabupaten Sarolangun di 1. Simpul transportasi Perkotaan 2. Perdagangan dan distribusi Kabupaten barang lokal Merangin di 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal 1. Simpul transportasi 2. Perdagangan dan distribusi barang lokal di 1. Simpul transportasi Perkotaan 2. Perdagangan dan distribusi Kabupaten barang lokal Merangin Sumber : RTRW Provinsi Jambi 3 - ñ0 Perkotaan Kabupaten Merangin Perkotaan Kabupaten Merangin di di yuu t w òóôõôöô ÷öõóø òùöô úööõöô u  u ô ö ô  ûüýôýþÿ òøý ÿôõÿ   öþ ÿ Gambar 3. 1 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Jambi B. Rencana Pola Ruang Pola Ruang merupakan rencana alokasi penggunaan ruang di Provinsi Jambi dilakukan dengan menetapkan kawasan-kawasan potensial sebagai kawasan lindung dan kawasan pengembangan budi daya pertanian/non pertanian. Kawasan lindung di Provinsi Jambi adalah 1.653.352 Ha, atau 30,94% dari luas areal Provinsi Jambi. Luas dan penyebaran masing-masing kawasan lindung dapat dilihat pada tabel 4.3 dibawah ini. Tabel 3. 3 Rencana Kawasan Lindung Provinsi Jambi Tahun 2011 2031 No Jenis Kawasan 1 Hutan Lindung : 2 Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Kawasan Bawahannya Kawasan Resapan Air % thd luas Prov. 3.06 - : - 59,995 Ha Ha 1.12 Sempadan Pantai : 18,500 Ha 0.35 Sempadan Danau/Situ : 12,995 Ha 0.24 Kawasan Bergambut 3 Perkiraan Luas (Ha) 163,534 Ha Kawasan Perlindungan Setempat Sempadan Sungai : 3 -  268,440 Ha 5.02  No 4 Ruang Terbuka Hijau yuu t   w   u  u      Perkiraan Luas (Ha) Jenis Kawasan Kawasan Suaka Alam Dan Cagar Budaya Kawasan Suaka Alam dan Perairan Laut : Cagar Alam • • Cagar Alam Durian Luncuk I • • Kabupaten Tanjung Jabung Barat • • • • Taman Nasional Bukit Tiga Puluh : Cagar alam Hutan Bakau Pantai Timur Kawasan Pantai Berhutan Bakau : Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Taman Nasional : Taman Nasional Berbak Taman Nasional Bukit Dua Belas Taman Nasional Kerinci Sebelat Taman Hutan Raya : Kawasan Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan : Taman Wisata Alam : - Ha 486 Ha 115 Ha 402.615 402.500 402.587 87 402.500 687.687 Ha Ha Ha Ha Ha Ha 34.490 Ha 142.500 Ha 60.500 Ha 450.197 Ha % thd luas Prov. - 7.53 0.00 8.43 2.67 36.160 Ha 1.13 3.000 Ha 0.68 426 Ha 0.65 : 5,343,500 Ha Luas Wilayah Prov. Jambi Sumber : RTRW Provinsi Jambi Kawasan budi daya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudi dayakan atas dasar kondisi atau potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya buatan. Kawasan budidaya merupakan kawasan diluar kawasan lindung yang kondisi fisik dan potensi sumberdaya alamnya dapat dan perlu dimanfaatkan baik kepentingan produksi (kegiatan usaha) maupun pemenuhan kebutuhan permukiman. Berdasarkan fungsinya kawasan budidaya terdiri dari kawasan budidaya pertanian dan kawasan budidaya non pertanian. Kawasan budidaya pertanian terdiri dari kawasan peruntukan hutan produksi, kawasan peruntukan hutan rakyat tanaman pangan, tanaman perkebunan, perikanan dan peternakan sedangkan kawasan budidaya non-pertanian terdiri dari kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan wisata dan kawasan industri. Dalam kawasan budidaya terdapat pula kawasan andalan yang merupakan keterpaduan dan keterkaitan berbagai kegiatan produksi dan kawasan fungsional yang mempunyai dampak terhadap perkembangan perekonomian daerah. 3 -  yuu! "! t # $! %!!w ! &'(()* +,u- .!/u- #(0* * .!)/* Berdasarkan peran dan fungsi penetapan kawasan budidaya, maka pemantapan dan pengembangan kawasan ini diarahkan untuk: 1. Pengembangan berbagai usaha atau kegiatan secara terpadu antar sektor mulai dari proses produksi hingga pemasaran 2. Mengembangkan dan mendukung ketahanan pangan bagi masyarakat 3. Mendorong dan mengembangkan industri pengolahan dengan meningkatkan sinergi saling menguntungkan antara produsen dan industri 4. Mengembangkan kawasan andalan yang prospektif sesuai dengan potensi sumberdaya alam. 5. Mengembangkan budidaya pesisir dan pulau-pulau kecil. Berdasarkan arahan tersebut rencana pengembangan Kawasan Budidaya di Provinsi Jambi adalah : • • • Pengembangan kegiatan utama serta pemanfaatan ruangnya secara optimal pada kawasan budidaya Pengembangan prasarana pendukung pengembangan tiap kawasan budidaya Pengendalian pemanfaatan ruang kegiatan budidaya yang dapat mengganggu fungsi lindung Penanganan masalah tumpang tindih antar kegiatan budidaya dengan kawasan hutan produksi adalah kawasan yang diperuntukkan bagi hutan yang dapat dieksploitasi. Untuk Provinsi Jambi Kawasan Hutan Produksi terdiri dari kawasan produksi tetap, kawasan hutan terbatas dan kawasan hutan partisipasi yang seluruhnya mencapai 985.927 Ha atau 18,45 % dari luas Provinsi Jambi, dan menyebar di beberapa wilayah kabupaten. Terkait dengan pengembangan pengembangan kawasan ekonomi di Ujung Jabung dalam rencana pola ruang wilayah Provinsi Jambi penetapannya berada di pengembangan kawasan industry. Pengembangan Kawasan industri di Provinsi Jambi meliputi kawasan peruntukan industri besar, kawasan peruntukan industri menengah dan kawasan peruntukan industri kecil. Kawasan peruntukan industri besar diarahkan pengembangannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan peruntukan industri menengah meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Sarolangun. Kawasan peruntukan industri kecil diarahkan pengembangannya di diseluruh wilayah kabupaten/kota. Ditinjau dari lokasinya selain mempunyai akses yang baik ke pantai timur kawasan ini mempunyai wilayah belakang kawasan perkebunan yang potensial untuk mendukung kegiatan agro. 3 - 12 345y6u5u75 8764t 9 3:75 ;77w675 <=>5>?@ ABu5C D7E5uC 39>F@56@ D7?E@ Di luar zona diatas, kegiatan diarahkan pengembangannya pada wilayah Kota Jambi dalam bentuk peruntukan seperti diarahkan dalam rencana tata ruangnya, serta pengembangan sentra-sentra kecil dan pengelolaan hasil perkebunan di masing-masing perkebunan. Arahan pengembangan zona industri meliputi: • • • Penataan ruang untuk kawasan industri besar dan zonasinya diarahkan di sekitar Kuala Tungkal, Ujung Jabung serta Muara Sabak. Penyediaan prasarana pendukung kawasan industri Pengembangan kawasan perindustrian di wilayah perkotaan dalam bentuk peruntukan dan sentra-sentra kecil Gambar 3. 2 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Jambi C. Rencana Kawasan Strategis Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung dalam konstelasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi adalah ditetapkannya dalam penetapan kawasan strategis Provinsi Jambi dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan strategis tersebut Ujung Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi. 3 - GH IJKyLuKuMK NMLJt O IPMK QMMwLMK RSTKTUV WXuKY ZM[KuY IOT\VKLV ZMU[V Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk membangun kawasan-kawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas. Gambar 3. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi 3.1.4. Struktur dan Pola Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur A. Rencana Struktur Ruang Hirarkhi dari masing-masing pusat-pusat pelayanan kegiatan dalam struktur ruang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diwujudkan dalam 3 hirarkhi pusat pelayanan yaitu: 1. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yaitu pusat kegiatan pemerintahan, sosial, ekonomi dan transportasi yaitu wilayah kabupaten/kota yang berdekatan/berbatasan. Pusat Kegiatan Wilayah di Provinsi Jambi yang terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah Muara Sabak sebagai PKWp. Muara Sabak dikembangkan sebagai daerah Pelabuhan (Outlet) utama Provinsi Jambi. Kawasan Perkotaan Muara Sabak Barat yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kabupaten, pusat perdagangan dan jasa regional, pelayanan transportasi, industri pengolahan, pusat pendidikan, pusat kesehatan, dan pusat peribadatan. 3 - ]^ _`aybuauca dcb`t e _fca gccwbca hijajkl mnuao pcqauo _ejrlabl pckql 2. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan PKLp yaitu Ibu Kota Kecamatan dan kota-kota yang berfungsi sebagai pusat simpul jasa distribusi barang dalam satu wilayah kabupaten dan mempunyai potensi untuk mendorong pusat-pusat kecamatan (daerah belakangnya). a) Perkotaan Nipah Panjang di Kecamatan Nipah Panjang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kecamatan, perdagangan dan jasa sub regional, sentra pertanian, pusat kesehatan, pusat rekreasi, olahraga dan wisata, pusat pendidikan, dan simpul transportasi; b) Perkotaan Mendahara Ilir di Kecamatan Mendahara berfungsi sebagai pusat pemerintahan kecamatan, perdagangan dan jasa sub regional, perkebunan, pusat kesehatan, pusat rekreasi, olahraga dan wisata, pusat pendidikan, pusat peribadatan, dan simpul transportasi; dan c) Perkotaan Pandan Jaya di Kecamatan Geragai berfungsi sebagai pusat sumber daya energi, industri pertanian, simpul transportasi, pusat industri pengolahan, dan pariwisata. d) Perkotaan Muara Sabak Timur di Kecamatan Muara Sabak Timur berfungsi sebagai pusat industri perikanan, sentra pengolahan hasil pertanian, perdagangan, pusat pendidikan dan olahraga, wisata, perhubungan laut, sentra perikanan, minapolitan, dan simpul transportasi. e) PKLp meliputi Perkotaan Bandar Jaya di Kecamatan Rantau Rasau berfungsi sebagai industri pertanian, simpul transportasi, pusat pendidikan dan olahraga, dan pusat industri pengolahan 3. Pusat Pelayanan Kawasan yang selanjutnya disebut PPK adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa. a) Perkotaan Pematang Rahim di Kecamatan Mendahara Ulu berfungsi sebagai Industri Pertanian, Simpul Transportasi, dan Pusat Industri Pengolahan; b) Perkotaan Kampung Laut di Kecamatan Kuala Jambi berfungsi sebagai Industri Pertanian, Perikanan, rekreasi dan wisata, Simpul Transportasi, dan Pusat Industri Pengolahan; c) Perkotaan Rantau Indah di Kecamatan Dendang berfungsi sebagai Industri Pertanian, Simpul Transportasi, dan Pariwisata skala lokal; d) Perkotaan Sungai Lokan di Kecamatan Sadu berfungsi sebagai Industri Perikanan, Perhubungan Laut, sentra pertanian, pusat rekreasi dan wisata, dan Sentra Perikanan (Minapolitan); e) Perkotaan Simpang Desa, Kecamatan Berbak berfungsi sebagai Industri Pertanian, Simpul Transportasi, budidaya perikanan, Pariwisata skala lokal dan regional; dan 3 - s6 tuvywuvuxv yxwut z t{xv |xxwwxv }~v€ ‚ƒuv„ x†vu„ tz‡vw x€† f) Perkotaan Lambur Luar di Kecamatan Muara Sabak Timur sebagai pusat pertanian dan sentra perikanan (minapolitan). 4. Pusat Pelayanan Lingkungan yang selanjutnya disebut PPL adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa. PPL yang dimaksud adalah Perkotaan Kotabaru KTM Geragai berfungsi sebagai Simpul Transportasi, Sentra Pengolahan Hasil Pertanian, Perdagangan dan Jasa. Gambar 3. 4 Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur B. Rencana Pola Ruang Wilayah Rencana pola ruang wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur meliputi: a) kawasan lindung; dan b) kawasan budidaya. Pola ruang untuk kawasan lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur meliputi: a) kawasan hutan lindung; b) kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya; c) kawasan perlindungan setempat; 3 - ˆ7 ‰Š‹yŒu‹u‹ ŽŒŠt  ‰‹ ‘wŒ‹ ’“”‹”•– —˜u‹™ š›‹u™ ‰”œ–‹Œ– š•›– d) kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya; dan e) kawasan rawan bencana alam. Kawasan hutan lindung berupa hutan lindung gambut dengan luas kurang lebih 23.748 (dua puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh delapan) hektar terdapat di Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu dan Kecamatan Dendang. Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya berupa kawasan resapan air yang terdapat di Kecamatan Berbak dan Kecamatan Sadu dengan luas kurang lebih 138.242 (seratus tiga puluh delapan ribu dua ratus empat puluh dua) hektar. Cagar alam berupa Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur dengan luas kurang lebih 4.127 (empat ribu seratus dua puluh tujuh) hektar terdapat di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Nipah Panjang. Taman nasional berupa Taman Nasional Berbak dengan luas kurang lebih 138.242 (seratus tiga puluh delapan ribu dua ratus empat puluh dua) hektar di Kecamatan Berbak dan Kecamatan Sadu. Taman hutan raya dengan luas kurang lebih 3.995 (tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh lima) hektar di Kecamatan Rantau Rasau. Suaka alam laut dan perairan lainnya berupa suaka perikanan Mendahara Lestari di Kecamatan Mendahara seluas 100 Ha dan suaka perikanan Lambur Lestari di Kecamatan Muara Sabak Timur seluas 100 Ha. Tabel 3. 4 Luas Kawasan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030 No Jenis Kawasan 1 Hutan Lindung Gambut Sei Buluh 2 Perkiraan (Ha) Luas % terhadap Lindung 23,748.00 12.29 Sempadan Pantai 5,740.00 2.97 3 Sempadan Sungai 17,304.00 8.96 4 Taman Nasional Berbak 138,242.00 71.57 5 Tahura Tanjung Rantau Rasau 3,995.00 2.07 6 Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur 4,126.60 2.14 LUAS KAWASAN LINDUNG 193,155.60 Sumber : RTRW Kab. Tanjung Jabung Timur 3 - 8 100.00 Kaw. žŸ y¡uu¢ £¢¡Ÿt ¤ ž¥¢ ¦¢¢w¡¢ §¨© ©ª« ¬­u® ¯¢°u® ž¤©±« ¡« ¯¢ª°« Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi atau potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya buatan. Kawasan budidaya merupakan kawasan di luar kawasan lindung yang kondisi fisik dan potensi sumberdaya alamnya dapat dan perlu dimanfaatkan baik kepentingan produksi (kegiatan usaha) maupun pemenuhan kebutuhan permukiman. Berdasarkan fungsinya kawasan budidaya terdiri dari kawasan hutan produksi, kawasan pertanian lahan kering, pertanian lahan basah, perkebunan, perikanan dan peternakan, kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan wisata, kawasan pelabuhan dan kawasan industri. Luas masing-masing Kelompok Kawasan Budidaya secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3. 5 Rencana Luas Kawasan Budidaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030 No Jenis Kawasan 1 2 3 Hutan Produksi Perkebunan Pertanian Lahan Kering 4 5 Pertanian Lahan Basah Peternakan 100,677.00 33,457.40 - 6 Perikanan - 7 8 9 10 11 Permukiman Perkotaan Permukiman Perdesaan Kawasan Industri Kawasan Pariwisata Kawasan Pertambangan 12 Kawasan Pelabuhan LUAS KAWASAN BUDIDAYA Perkiraan Luas (Ha) 54,936.00 153,560.00 - % thd luas Keterangan Kaw. Budidaya 15.64 43.71 28.65 9.52 - - 3,039.00 4,605.00 520.00 200.00 350.00 351,344.40 0.86 1.31 0.15 0.06 0.10 100.00 Sumber : RTRW Kab. Tanjung Jabung Timur 3 - ²9 Dikembangkan secara terpadu dalam peruntukan lahan perkebunan dan atau pertanian lahan kering Dikembangkan secara terpadu dalam peruntukan lahan basah dan atau area laut Dikembangkan secara terpadu dalam peruntukan lahan budidaya ³´µy¶uµu·µ ¸·¶´t ¹ ³º·µ »··w¶·µ ¼½¾µ¾¿À ÁÂuµÃ ķŵuà ³¹¾ÆÀµ¶À Ä·¿ÅÀ Gambar 3. 5 Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur C. Kawasan Strategis Berdasar kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008, Kawasan strategis nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau Iingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan sebaga warisan dunia. Kawasan strategis nasional yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditetapkan dengan pertimbangan dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung Iingkungan hidup ditetapkan dengan kriteria: 1. Merupakan tempat perlindungan keanekaragaman hayati 2. Merupakan aset nasional berupa kawasan lindung yang ditetapkan bagi perlindungan ekosistem, flora dan/atau fauna yang hampir punah atau diperkirakan akan punah yang harus dilindungi dan/atau dilestarikan 3. Memberikan perlindungan keseimbangan tata guna air yang setiap tahun berpeluang menimbulkan kerugian negara 3 - Ç0 ÈÉÊyËuÊuÌÊ ÍÌËÉt Î ÈÏÌÊ ÐÌÌwËÌÊ ÑÒÓÊÓÔÕ Ö×uÊØ ÙÌÚÊuØ ÈÎÓÛÕÊËÕ ÙÌÔÚÕ 4. Memberikan perlindungan terhadap keseimbangan iklim makro 5. Menuntut prioritas tinggi peningkatan kualitas iingkungan hidup 6. Rawan bencana alam nasional 7. Sangat menentukan dalam perubahan rona alam dan mempunyai dampak luas terhadap kelangsungan kehidupan Kawasan strategis nasional yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut adalah : 1. Kawasan Taman Nasional Berbak (Provinsi Jambi) (I/B/1). 2. Kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur (I/A/3) Berkaitan dengan pengembangan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maka kedua kawasan strategis ini ditetapkan dengan pertimbangan untuk mempertahankan dan melestarikan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Penetapan kawasan strategis ini juga berkaitan dengan upaya untuk melastarikan tempat perlindungan keanekaragaman hayati, merupakan aset nasional berupa kawasan lindung yang ditetapkan bagi perlindungan ekosistem, flora dan/atau fauna yang hampir punah atau diperkirakan akan punah yang harus dilindungi dan/atau dilestarikan, memberikan perlindungan keseimbangan tata guna air yang setiap tahun berpeluang menimbulkan kerugian Negara, memberikan perlindungan terhadap keseimbangan iklim makro dan merupakan kawasan dengan prioritas tinggi dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kawasan strategis Provinsi Jambi yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah Kawasan strategis Pantai Timur Provinsi Jambi - Kawasan Tungkal Ulu dan sekitarnya. Berkaitan dengan pengembangan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maka kawasan strategis ini memiliki kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pengembangan potensi ekonomi cepat tumbuh, pengembangan sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan memiliki potensi ekspor, pengembangan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi tinggi khususnya minyak dan gas, mempertahankan tingkat produksi pangan nasional dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, mempertahankan tingkat produksi sumber energi dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional dan juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan kawasan tertinggal. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu system perdagangan internasional. 3 - ÜÝ Þßàyáuàuâà ãâáßt ä Þåâà æââwáâà çèéàéêë ìíuàî ïâðàuî Þäéñëàáë ïâêðë Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi Sistem Perkotaan memiliki dua pusat kegiatan wilayah yaitu perkotaan Muara Sabak dan Kuala Tungkal. Di dua perkotaan PKWp ini akan dibangun pelabuhan nasional/utama dan prasarana transportasi lainnya sehingga akan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan di kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi. Sector unggulan di kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi adalah pertanian, perkebunan, perikanan, industry dan pertambangan minyak/gas. Secara administrasi kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kawasan strategis kabupaten meliputi: 1. kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan ekonomi; dan 2. kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan atau teknologi tinggi. Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi meliputi: 1. kawasan Perkotaan Muara Sabak di Kecamatan Muara Sabak Barat dan Muara Sabak Timur; 2. kawasan Pelabuhan Muara Sabak di Kecamatan Muara Sabak Barat; 3. kawasan Perindustrian Kecamatan Muara Sabak Barat; 4. kawasan Rantau Rasau dan sekitarnya di Kecamatan Rantau Rasau; 5. kawasan Nipah Panjang dan sekitarnya di Kecamatan Nipah Panjang; 6. kawasan Pulau Berhala di Kecamatan Sadu; dan 7. Kawasan strategis perindustrian propinsi dan kabupaten berupa rencana pengembangan kawasan ekonomi di Kecamatan Sadu. Kawasan strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan atau teknologi tinggi meliputi kawasan strategis industri pertambangan minyak dan gas Geragai di Kecamatan Geragai. 3 - òò óôõyöuõu÷õ ø÷öôt ù óú÷õ û÷÷wö÷õ üýþõþÿ u õ ÷ õu óùþ õö ÷ÿ         Gambar 3. 6 Kawasan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Timur 3.2. MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI) 2011-2025 3.2.1. MP3EI Merupakan Bagian Integral Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai dokumen kerja, MP3EI berisikan arahan pengembangan kegiatan ekonomi utama yang sudah lebih spesifik, lengkap dengan kebutuhan infrastruktur dan rekomendasi perubahan/revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu dilakukan maupun pemberlakuan peraturan-perundangan baru yang diperlukan untuk mendorong percepatan dan perluasan investasi. Selanjutnya MP3EI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. MP3EI bukan dimaksudkan untuk mengganti dokumen perencanaan pembangunan yang telah ada seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 2025 (UU No. 17 Tahun 2007) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, namun menjadi dokumen yang terintegrasi dan komplementer yang penting serta khusus untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. MP3EI juga dirumuskan dengan memperhatikan Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) karena merupakan komitmen nasional yang berkenaan dengan perubahan iklim global. 3 -  yuu  t  w u  u         Gambar 3. 7 Posisi MP3EI di Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah 3.2.2. Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada maupun yang baru. Pendekatan ini pada intinya merupakan integrasi dari pendekatan sektoral dan regional. Setiap wilayah mengembangkan produk yang menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut adalah untuk memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah serta memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan mengembangkan klaster industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tersebut disertai dengan penguatan konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan lokasi kegiatan ekonomi serta infrastruktur pendukungnya. Secara keseluruhan, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas tersebut menciptakan Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi ini menjadi salah satu dari tiga strategi utama (pilar utama). 3 -  yuu t w u  !"!#! $#" % &#! '# #"#! u ()*!*+, -. !/ 0#1 !/ %*2,!", 0#+1, Gambar 3. 8 Ilustrasi Koridor Ekonomi Dalam rangka Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi dibutuhkan penciptaan kawasan-kawasan ekonomi baru, diluar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang telah ada. Pemerintah dapat memberikan perlakuan khusus untuk mendukung pembangunan pusatpusat tersebut, khususnya yang berlokasi di luar Jawa, terutama kepada dunia usaha yang bersedia membiayai pembangunan sarana pendukung dan infrastruktur. Tujuan pemberian perlakuan khusus tersebut adalah agar dunia usaha memiliki perspektif jangka panjang dalam pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Perlakuan khusus tersebut antara lain meliputi: kebijakan perpajakan dan kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai kesepakatan dengan dunia usaha. Untuk menghindari terjadinya enclave dari pusat-pusat pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat dan Daerah mendorong dan mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin dengan pembangunan ekonomi di sekitar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut dapat berupa KEK dalam skala besar yang diharapkan dapat dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan dengan potensi wilayah yang bersangkutan. Pembangunan koridor ekonomi ini juga dapat diartikan sebagai pengembangan wilayah untuk menciptakan dan memberdayakan basis ekonomi terpadu dan kompetitif serta berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan ekonomi wilayah sebagai berikut: 3 - 34 yuu t w u 5678797 :986; 5<97 =99897 u >?@7@AB CD 7E F9G 7E 5;@HB78B F9AGB 1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan yang menekankan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui perluasan dan penciptaan rantai kegiatan dari hulu sampai hilir secara berkelanjutan. 2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan ekonomi yang beragam dan inklusif, dan dihubungkan dengan wilayah-wilayah lain di luar koridor ekonomi, agar semua wilayah di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah. 3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pada sinergi pembangunan sektoral dan wilayah untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif secara nasional, regional maupun global. 4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yang terintegrasi antara system transportasi, logistik, serta komunikasi dan informasi untuk membuka akses daerah. 5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung dengan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, kemudahan peraturan, perijinan dan pelayanan publik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah. 3.2.3. Koridor Ekonomi Indonesia Pembangunan koridor ekonomi di Indonesia dilakukan berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai negara yang terdiri atas ribuan pulau dan terletak di antara dua benua dan dua samudera, wilayah kepulauan Indonesia memiliki sebuah konstelasi yang unik, dan tiap kepulauan besarnya memiliki peran strategis masing-masing yang ke depannya akan menjadi pilar utama untuk mencapai visi Indonesia tahun 2025. Dengan memperhitungkan berbagai potensi dan peran strategis masing-masing pulau besar (sesuai dengan letak dan kedudukan geografis masing-masing pulau), telah ditetapkan 6 (enam) koridor ekonomi seperti yang tergambar pada peta berikut. 3 - I6 yuu t w u JKLMLNL ONMKP JQNL RN NMNL u STULUVW XY LZ [N\ LZ JPU]WLMW [NV\W Gambar 3. 9 Peta Koridor Ekonomi Indonesia Tema pembangunan masing-masing koridor ekonomi dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut: • Koridor Ekonomi Sumatera memiliki tema pembangunan sebagai Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional ; • Koridor Ekonomi Jawa memiliki tema pembangunan sebagai Pendorong Industri dan Jasa Nasional ; • Koridor Ekonomi Kalimantan memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang & Lumbung Energi Nasional ; • Koridor Ekonomi Sulawesi memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Migas dan Pertambangan Nasional; • Koridor Ekonomi Bali Nusa Tenggara memiliki tema pembangunan sebagai Pintu Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional ; • Koridor Ekonomi Papua Kepulauan Maluku memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Pengembangan Pangan, Perikanan, Energi, dan Pertambangan Nasional . 3 - ^7 yuu t w u _`abaca dcb`e _fca gc cbca u hijajkl mn ao pcq ao _ejrlabl pckql Gambar 3. 10 Tema Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia Tujuan awal dilakukannya MP3EI adalah mencapai aspirasi Indonesia 2025, yaitu menjadi negara maju dan sejahtera dengan PDB sekitar USD 4,3 Triliun dan menjadi negara dengan PDB terbesar ke-9 di dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, sekitar 82% atau USD 3,5 Triliun akan ditargetkan sebagai kontribusi PDB dari koridor ekonomi sebagai bagian dari transformasi ekonomi. Dengan diterapkannya koridor ekonomi yang tertuang di dalam MP3EI ini, secara keseluruhan, PDB Indonesia akan bertumbuh lebih cepat dan lebih luas, baik untuk daerah di dalam koridor, maupun untuk di daerah di luar koridor. Pertumbuhan tahunan PDB nasional dengan penerapan MP3EI akan menjadi sekitar 12,7% secara nasional, dengan pertumbuhan wilayah di dalam koridor sebesar 12,9%. Sedangkan pertumbuhan di luar koridor juga akan mengalami peningkatan sebesar 12,1% sebagai hasil dari adanya spillover effect pengembangan kawasan koridor ekonomi. Pertumbuhan tahunan di Koridor Ekonomi Jawa disesuaikan dengan RPJMN agar tercapai pengurangan dominasi Pulau Jawa dibandingkan dengan pulau-pulau lain pada Tahun 2025. Selain itu, diharapkan juga terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi secara merata untuk koridor-koridor ekonomi di luar Jawa. Pengembangan MP3EI berfokus pada 8 program utama, yaitu: pertanian, 3 - s8 yuu t w u tuvwvxv yxwuz t{xv |x xwxv u ‚ƒ v„ }~v€ x† v„ tz‡vw x€† pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, telematika, dan pengembangan kawasan strategis. Kedelapan program utama tersebut terdiri dari 22 kegiatan ekonomi utama yang disesuaikan dengan potensi dan nilai strategisnya masing-masing di koridor yang bersangkutan. Berikut ini adalah pemetaan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi utama dari masing-masing koridor: 3.2.4. Overview Koridor I ( Koridor Ekonomi Sumatera ) Koridor Ekonomi Sumatera mempunyai tema, yaitu menjadi pusat produksi dan pengolahan hasil bumi serta menjadi lumbung energi nasional. Secara geostrategis, Sumatera diharapkan menjadi Gerbang ekonomi nasional ke Pasar Eropa, Afrika, Asia Selatan, Asia Timur, serta Australia . Secara umum, Koridor Ekonomi Sumatera berkembang dengan baik di bidang ekonomi dan sosial dengan kegiatan ekonomi utama seperti perkebunan kelapa sawit, karet serta batubara. Namun demikian, Koridor Ekonomi Sumatera juga memiliki beberapa hal yang harus dibenahi, antara lain: a. Adanya perbedaan pendapatan yang signifikan di dalam koridor, baik antar perkotaan dan perdesaan ataupun antar provinsi-provinsi yang ada di dalam koridor; b. Pertumbuhan kegiatan ekonomi utama minyak dan gas bumi (share 20 persen dari PDRB koridor) yang sangat rendah dengan cadangan yang semakin menipis; c. Investasi yang menurun dalam beberapa tahun terakhir; d. Infrastruktur dasar yang kurang memadai untuk pengembangan industri, antara lain jalan yang sempit dan rusak, rel kereta api yang sudah rusak dan tua, pelabuhan laut yang kurang efisien serta kurangnya tenaga listrik yang dapat mendukung industri. 3 - ˆ9 yuu t w u ‰Š‹Œ‹‹ ŽŒŠ ‰‹ ‘Œ‹ u ’“”‹”•– —˜ ‹™ š› ‹™ ‰”œ–‹Œ– š•›– Gambar 3. 11 Nilai dan Pertumbuhan PDRB per Kapita Kabupaten/Kota di Koridor Ekonomi Sumatera Di dalam strategi pembangunan ekonominya, Koridor Ekonomi Sumatera berfokus pada tiga kegiatan ekonomi utama, yaitu kelapa sawit, karet, serta batubara yang memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi koridor ini. Selain itu, kegiatan ekonomi utama pengolahan besi baja yang terkonsentrasi di Banten juga diharapkan menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan koridor ini, terutama setelah adanya upaya pembangunan Jembatan Selat Sunda. a. Kelapa Sawit Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit di Sumatera memegang peranan penting bagi suplai kelapa sawit di Indonesia dan dunia. Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia sejak 2007, menyusul Malaysia yang sebelumnya adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Gambar 3. 12 Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia (Juta Ton) 3 - 0 žŸ y¡uu¢ t w¡¢ ¦¢¢ u® ¯¢°u® ž¤©±« £¢¡Ÿ¤ ž¥¢ ¬­ §¨© ©ª« ¡« ¯¢ª°« Kelapa sawit adalah sumber minyak nabati terbesar yang dibutuhkan oleh banyak industri di dunia. Di samping itu, permintaan kelapa sawit dunia terus mengalami pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun. Pemenuhan permintaan kelapa sawit dunia didominasi oleh produksi Indonesia. Indonesia memproduksi sekitar 43 persen dari total produksi minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dunia. Pertumbuhan produksi kelapa sawit di Indonesia yang sebesar 7,8 persen per tahun juga lebih baik dibanding Malaysia yang sebesar 4,2 persen per tahun. Di Sumatera, kegiatan ekonomi utama kelapa sawit memberikan kontribusi ekonomi yang besar. Di mana 70 persen lahan penghasil kelapa sawit di Indonesia berada di Sumatera dan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Sekitar 42 persen lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil. Gambar 3. 13 Area untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit dapat dilihat melalui rantai nilai yaitu dari mulai perkebunan, penggilingan, penyulingan, dan pengolahan kelapa sawit di industri hilir. Kegiatan tersebut terlihat pada gambar berikut. 3 - ²³ yuu t w̧ u ´µ¶·¶¸¶ ¹¸·µº ´»¸¶ ¼¸ ·¸¶ u ½¾¿¶¿ÀÁ Âà ¶Ä Å¸Æ ¶Ä ´º¿ÇÁ¶·Á ŸÀÆÁ Gambar 3. 14 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Kelapa Sawit Perkebunan Perkebunan: Di tahun 2009, Sumatera memiliki sekitar lima juta hektar perkebunan kelapa sawit, di mana 75 persen merupakan perkebunan yang sudah dewasa, sedangkan sisanya merupakan perkebunan yang masih muda. Namun demikian, di luar pertumbuhan alami dari kelapa sawit ini, peluang peningkatan produksi sawit melalui peningkatan luas perkebunan kelapa sawit akan sangat terbatas karena masalah lingkungan. Di samping peningkatan area penanaman, hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan produksi kelapa sawit adalah dengan meningkatkan produktivitas CPO dari perkebunan. Indonesia saat ini memiliki produktivitas 3,8 Ton/Ha, yang masih jauh di bawah produktivitas Malaysia 4,6 Ton/Ha dan masih sangat jauh dibandingkan dengan potensi produktivitas yang dapat dihasilkan (7 Ton/Ha). Gambar 3. 15 Produktivitas dari Beberapa Kategori Pemilik Perkebunan dan Benchmark Lainnya. 3 - ÈÉ yuu t w u ÊËÌÍÌÎÌ ÏÎÍËÐ ÊÑÎÌ ÒÎÎÍÎÌ u ÓÔÕÌÕÖ× ØÙ ÌÚ ÛÎÜ ÌÚ ÊÐÕÝ×ÌÍ× ÛÎÖÜ× Rendahnya produktivitas yang terjadi pada pengusaha kecil kelapa sawit disebabkan oleh tiga hal: 1) Penggunaan bibit berkualitas rendah. Riset menunjukkan bahwa penggunaan bibit kualitas tinggi dapat meningkatkan hasil sampai 47 persen dari keadaan saat ini; 2) Penggunaan pupuk yang sedikit karena mahalnya harga pupuk; 3) Waktu antar Tandan Buah Segar (TBS) ke penggilingan yang lama (di atas 48 jam) membuat menurunnya produktivitas CPO yang dihasilkan. Penggilingan: Hal yang perlu diperbaiki dari rantai nilai ini adalah akses yang kurang memadai dari perkebunan kelapa sawit ke tempat penggilingan. Kurang memadainya akses ini menjadikan biaya transportasi yang tinggi, waktu tempuh yang lama, dan produktivitas yang rendah. Pembangunan akses ke area penggilingan ini merupakan salah satu hal utama untuk peningkatan produksi minyak kelapa sawit. Selain itu, kurangnya kapasitas pelabuhan laut disertai tidak adanya fasilitas tangki penimbunan mengakibatkan waktu tunggu yang lama dan berakibat pada biaya transportasi yang tinggi. Gambar 3. 16 Margin dari Setiap Rantai Nilai Penyulingan: Penyulingan akan mengubah CPO dari penggilingan menjadi produk akhir. Pada tahun 2008, Indonesia diestimasikan memiliki kapasitas penyulingan sebesar 18-22 juta ton CPO. Kapasitas ini mencukupi untuk mengolah seluruh CPO yang diproduksi. Dengan berlebihnya kapasitas yang ada saat ini (50 persen utilisasi), rantai nilai penyulingan mempunyai margin yang rendah (USD 10/ton) jika dibandingkan dengan 3 - ÞÞ yuu t w u ßàáâáãá äãâàå ßæãá çããâãá u èéêáêëì íî áï ðãñ áï ßåêòìáâì ðãëñì rantai nilai perkebunan (sekitar USD 350/ton). Hal ini yang membuat kurang menariknya pembangunan rantai nilai ini bagi investor. Hilir kelapa sawit: Industri hilir utama dalam mata rantai industri kelapa sawit antara lain oleo kimia, dan biodiesel . Seperti halnya rantai nilai penyulingan, bagian hilir kelapa sawit ini juga mempunyai kapasitas yang kurang memadai. Hal ini membuat rendahnya margin dari rantai nilai tersebut. Namun demikian, pengembangan industri hilir sangat dibutuhkan untuk mempertahankan posisi strategis sebagai penghasil hulu sampai hilir, sehingga dapat menjual produk yang bernilai tambah tinggi dengan harga bersaing. Meskipun bagian hilir dari rantai nilai kegiatan ekonomi utama ini kurang menarik karena margin yang rendah, bagian hilir tetap menjadi penting dan perlu menjadi perhatian karena dapat menyerap banyak produk hulu yang ber-margin tinggi, seperti misalnya dengan diversifikasi produk hilir kelapa sawit. 1) Regulasi dan Kebijakan: Untuk melaksanakan strategi pengembangan kelapa sawit tersebut, ada beberapa hal terkait regulasi yang harus dilakukan, antara lain: a. Peningkatan kepastian tata ruang untuk pengembangan kegiatan hulu kelapa sawit (perkebunan dan penggilingan/pabrik kelapa sawit (PKS)); b. Perbaikan regulasi, insentif, serta disinsentif untuk pengembangan pasar hilir industri kelapa sawit. 2) Konektivitas (infrastruktur) Pengembangan kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga memerlukan dukungan infrastruktur yang meliputi: a. Peningkatan kualitas jalan (lebar jalan dan kekuatan tekanan jalan) sepanjang perkebunan menuju penggilingan kelapa sawit dan kemudian ke kawasan industri maupun pelabuhan yang perlu disesuaikan dengan beban lalu lintas angkutan barang. Tingkat produktivitas CPO sangat bergantung pada waktu tempuh dari perkebunan ke penggilingan, sebab kualitas TBS (Fresh Fruit BrunchFFB) akan menurun dalam 48 jam setelah pemetikan; b. Peningkatan kapasitas dan kualitas rel kereta api di beberapa lokasi untuk mengangkut CPO dari penggilingan sampai ke pelabuhan; c. Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan pelabuhan untuk mengangkut produksi CPO. Saat ini terjadi kepadatan di pelabuhan sehingga menyebabkan waktu tunggu yang lama (3-4 hari). 3) SDM dan IPTEK Selain kebutuhan perbaikan regulasi dan dukungan infrastruktur, pengembangan kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga perlu dukungan terkait pengembangan SDM dan Iptek , yaitu: 3 - óô yuu t w þÿ ÷  u õû ÷ø ù u÷ ù÷ õö÷ø÷ù÷ úùøöû õüù÷ ýùùøù÷ a. Peningkatan riset untuk memproduksi bibit sawit kualitas unggul dalam rangka peningkatan produktivitas kelapa sawit; b. Penyediaan bantuan keuangan, pendidikan dan pelatihan, terutama untuk pengusaha kecil; c. Pembentukan pusat penelitian dan pengendalian sistem pengelolaan sawit nasional. b. Karet Indonesia merupakan negara kedua penghasil karet alami di dunia (sekitar 28 persen dari produksi karet dunia di tahun 2010), sedikit di belakang Thailand (sekitar 30 persen). Di masa depan, permintaan akan karet alami dan karet sintetik masih cukup signifikan, karena didorong oleh pertumbuhan industri otomotif yang tentunya memerlukan ban yang berbahan baku karet sintetik dan karet alami. Harga karet sintetik yang terbuat dari minyak bumi akan sangat berfluktuasi terhadap perubahan harga minyak dunia. Demikian pula dengan harga karet alami yang akan tergantung pada harga minyak dunia oleh karena karet alami dan karet sintetik adalah barang yang saling melengkapi (complementary goods). Terlebih dengan penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi untuk pengolahan kedua jenis karet tersebut, maka tentunya harga karet alami dan karet sintetik sangat tergantung dengan kondisi harga minyak dunia. Dengan semakin meningkatnya industri otomotif di kawasan Asia, dan kawasan lain di dunia diharapkan hal ini juga meningkatkan permintaan akan karet alami. Dalam produksi karet mentah dari perkebunan, Sumatera adalah produsen terbesar di Indonesia dan masih memiliki peluang peningkatan produktivitas. Koridor Ekonomi Sumatera menghasilkan sekitar 65 persen dari produksi karet nasional. 3- yuu t   w   u u    Gambar 3. 17 Porsi Produksi Karet Provinsi di Indonesia Kegiatan ekonomi utama karet dibagi menjadi tiga yaitu dimulai dari perkebunan, proses pengolahan, dan pemanfaatan karet dengan nilai tambah melalui industri hilir karet. Kegiatan rantai nilai karet dapat dilihat pada gambar berikut : Gambar 3. 18 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Karet Perkebunan: Karet alam berasal dari tanaman Hevea brasiliensis yang ditanam di wilayah tropis dan subtropis dengan curah hujan sedang sampai tinggi. Sebagian besar produksi karet dihasilkan oleh pengusaha kecil (sekitar 80 persen dari total produksi nasional). Perusahaan swasta dan pemerintah masing-masing menghasilkan produksi 3 - 6 !"y#u"u$" %$#!t & '$" ($$w#$" )*+"+,u0 &+3-"#- 1$,2./u"0 1$2" sekitar 10 persen dari total produksi nasional. Sebagian besar produsen yang merupakan pengusaha kecil rata-rata memiliki lahan yang kecil dan masih menggunakan cara berkebun secara tradisional. Hal ini menyebabkan rendahnya produktivitas kebun yang diolah oleh pengusaha kecil. Seperti yang terlihat pada gambar, bahwa perkebunan milik pengusaha kecil memiliki produktivitas 30 persen lebih rendah dari perkebunan swasta besar/BUMN. Hal ini mempunyai dampak pada profitabilitas dari rantai nilai perkebunan secara keseluruhan. Gambar 3. 19 Produksi Industri Karet Berdasarkan Kepemilikan Perkebunan Karet di Indonesia Indonesia memiliki produktivitas karet yang lebih rendah yaitu sekitar 50 persen dari produktivitas karet India. Bahkan jika kita membandingkan dengan negaranegara di Asia Tenggara, Indonesia memiliki produktivitas lebih rendah sekitar 30-40 persen dibandingkan Thailand, Vietnam, atau Malaysia. Di samping itu, peran pengusaha kecil di negara-negara lain lebih besar daripada Indonesia. 3 - 47 567y8u7u97 :986t ; 5<97 =99w897 >?@7@AB uE 5;@HB78B F9AGB CDu7E F9G7 Gambar 3. 20 Perbandingan Produktivitas Karet Indonesia dengan Negara Lain Produktivitas perkebunan karet yang rendah di Indonesia disebabkan oleh kualitas bibit yang rendah, pemanfaatan lahan perkebunan yang tidak optimal, dan pemeliharaan tanaman yang buruk. Kualitas bibit yang rendah menjadi masalah utama untuk perkebunan di Koridor Ekonomi Sumatera, ditunjukkan dengan rentang produktif tanaman karet yang kurang dari 30 tahun. Maka perbaikan utama yang dapat dilakukan adalah penanaman kembali dengan bibit unggul berproduktivitas lebih tinggi. Di samping itu, pada saat penanaman kembali dilakukan pengaturan jarak tanam yang optimal. Biasanya para petani atau pengusaha perkebunan perlu menunggu selama 6-7 tahun hingga tanaman bisa berproduksi. Namun kini perkebunan besar sudah menggunakan bibit unggul yang siap produksi setelah berusia 3,5 tahun. Di samping itu, untuk petani rakyat, pada 2 tahun pertama dapat dilakukan tumpang sari dengan tanaman pangan sehingga dapat menambah pendapatannya. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan daya tarik untuk berinvestasi di perkebunan karet. Pengolahan: Perkebunan besar (14 persen dari total luas kebun karet di Indonesia) mengolah (menggumpalkan, membersihkan dan mengeringkan) getah dan bekuan menjadi karet olahan (kering), serta lateks menjadi lateks pekat. Rantai nilai pengolahan merupakan bagian yang penting untuk kegiatan ekonomi utama karet ini. Masalah di rantai nilai ini adalah adanya pihak-pihak perantara yang mengumpulkan hasil-hasil dari pengusaha kecil perkebunan karet. Adanya perantara ini membuat harga yang diterima petani karet menjadi rendah. Di Indonesia, petani karet hanya mendapatkan sekitar 50-60 persen dari harga jual keseluruhan, sedangkan di Thailand dan Malaysia mencapai sekitar 90 persen. Sebagai kompensasinya, pengusaha kecil berusaha meningkatkan keuntungan dengan mencampurkannya karet murni dengan bahan lain untuk meningkatkan beratnya meskipun hal ini akan menurunkan kualitas karet olahan tersebut. Disamping itu, pembenahan proses pengumpulan karet yang tersebar di Koridor Ekonomi Sumatera, juga harus dilakukan untuk meningkatkan 3 - I8 JKLyMuLuNL ONMKt P JQNL RNNwMNL STULUVW uZ JPU]WLMW [NV\W XYuLZ [N\L kualitas dan produktivitas karet sehingga akan meningkatkan daya tarik investasi dalam rantai industri hilir karet. Industri Hilir: Saat ini, hanya 15 persen dari produksi hulu dikonsumsi oleh industri hilir di Indonesia dan sisanya 85 persen dari karet alami merupakan komoditi ekspor. Karet alam dan karet sintetik digunakan sebagai bahan baku ban dengan tingkat kandungan karetnya antara 40-60 persen, dan ditambah berbagai bahan lain. Hasil industri hilir karet antara lain sol sepatu, vulkanisir ban, barang karet untuk industri. Sedangkan lateks pekat dapat dijadikan sebagai bahan baku sarung tangan, kondom, benang karet, balon, busa bantal dan kasur, dan lain-lain. Gambar 3. 21 Penggunaan Karet Alami di Indonesia Penggunaan karet alami di Indonesia didominasi oleh industri ban dengan 61 persen dari penggunaan karet di industri hilir dan sisanya dipakai oleh industri sarung tangan dan sepatu. Hal ini selaras dengan penggunaan karet alami di industri hilir dunia. Potensi industri ban masih sangat signifikan, hal ini ditunjukan dengan ekspor ban yang tumbuh rata-rata 22 persen setiap tahunnya dan cukupnya suplai bahan mentah, sehingga industri ban Indonesia mempunyai keuntungan kompetitif. 1) Regulasi dan Kebijakan Berdasarkan uraian di atas, terdapat fokus utama terkait regulasi dan kebijakan dalam pengembangan kegiatan ekonomi utama karet, yaitu: a. Melakukan peninjauan kebijakan pemerintah tentang jenis bahan olah dan produk yang tidak boleh diekspor (selama ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2007); b. Meningkatkan efisiensi rantai nilai pengolahan dan pemasaran dengan melaksanakan secara efektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perkebunan dan aturan pelaksanaannya (Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet dan 3 - ^9 _`aybuauca dcb`t e _fca gccwbca hijajkl uo _ejrlabl pckql mnuao pcqa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standar Indonesian Rubber yang Diperdagangkan); c. Meningkatkan produktivitas hulu (perkebunan) perkebunan karet rakyat dengan melakukan penanaman kembali peremajaan tanaman karet rakyat secara besarbesaran dan bertahap serta terprogram, penyediaan bantuan subsidi bunga kredit bank, penyediaan kualitas bibit yang unggul disertai pemberian insentif yang mendukung penanaman kembali, penyuluhan budidaya dan teknologi pasca panen karet (penyadapan, penggunaan mengkok sadap, pisau sadap, pelindung hujan, bahan penggumpal dan wadah penggumpalan) yang memadai; serta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan kepemilikan lahan dan pemberian sertifikat lahan. d. Menyusun strategi hilirisasi industri karet dengan memperhatikan incentivedisincentive, Domestic Market Obligation (DMO), jenis industri dan ketersediaan bahan baku dan bahan bantu/penolong yang dapat memperkuat daya saing industri hilir karet; e. Menyediakan kemudahan bagi investor untuk melakukan investasi di sektor industri hilir karet dengan penyediaan informasi disertai proses dan prosedur investasi yang jelas dan terukur. 2) Konektivitas (infrastruktur) Untuk dapat mendukung strategi umum pengembangan karet tersebut, ada beberapa infrastruktur dasar yang harus dibenahi, yaitu : a. Pengembangan kapasitas pelabuhan untuk mendukung industri karet, baik hulu maupun hilir dengan membuat waktu tunggu di pelabuhan yang lebih efisien. Hasil produksi karet membutuhkan pelabuhan sebagai pintu gerbang ekspor maupun konsumsi dalam negeri; b. Penambahan kapasitas listrik yang saat ini masih dirasakan kurang memadai untuk mendukung industri karet di Sumatera; c. Pengembangan jaringan logistik darat antara lokasi perkebunan, sentra pengolahan dan akses ke pelabuhan. 3) SDM dan IPTEK Pengembangan kegiatan ekonomi utama karet memerlukan dukungan kebijakan terkait SDM dan Iptek pengembangan yang antara lain: a. Membentuk badan karet yang dapat berguna sebagai pusat riset dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas produk bahan olah karet sehingga terjadi efisiensi pengolahan karet selanjutnya dari para pedagang dan perantara; b. Peningkatan SDM melalui pendidikan terkait penelitian pengembangan karet. 3 - s0 tuvywuvuxv yxwut z t{xv |xxwwxv }~v€ u„ tz‡vw x€† ‚ƒuv„ x†v c. Batubara Secara umum, batubara merupakan kegiatan ekonomi utama yang sangat menarik di Indonesia karena kuatnya permintaan dari Asia Pasifik serta permintaan dalam negeri yang bertumbuh pesat. Indonesia merupakan negara yang kaya akan batubara dan pengekspor batubara termal terbesar di dunia (sekitar 26 persen dari ekspor dunia) disusul oleh Australia dengan 19 persen dari ekspor dunia. Dari total cadangan sumber daya batubara (104,8 miliar ton) di Indonesia, sebesar 52,4 miliar ton berada di Sumatera, dan sekitar 90 persen dari cadangan di Sumatera tersebut berada di Sumatera Selatan. Dengan produksi batubara sekitar 200 juta ton/tahun, Indonesia memiliki cadangan batubara untuk jangka waktu panjang. Gambar 3. 22 Cadangan Batubara di Indonesia dan Sumatera Meskipun Sumatera memiliki cadangan batubara yang sangat besar, namun produksi batubara di Sumatera masih sangat rendah yaitu sekitar 20 juta ton per tahun atau sekitar 10 persen dari total produksi batubara di Indonesia. Hal ini disebabkan salah satunya oleh karena dari sepuluh perusahaan produsen batubara terbesar di Indonesia, hanya satu perusahaan yang mempunyai lahan olahan yang besar di Sumatera. 3 - ˆ‰ Š‹ŒyuŒuŽŒ Ž‹t  Š‘ŽŒ ’ŽŽwŽŒ “”•Œ•–— uš Š•—Œ— ›Ž–œ— ˜™uŒš ›ŽœŒ Gambar 3. 23 Cadangan Batubara Berdasarkan Calori Value (CV) Namun demikian, kegiatan ekonomi utama batubara di Koridor Ekonomi Sumatera ini memiliki beberapa tantangan yang membuat produksi di Koridor Ekonomi Sumatera rendah: a. Sebagian besar pertambangan batubara berada di tengah pulau, jauh dari pelabuhan laut dan garis pantai. Hal ini membuat transportasi ke pelabuhan menjadi tidak efisien mengingat kondisi infrastruktur transportasi darat saat ini yang tidak cukup baik. Sehingga hal ini mengakibatkan biaya transportasi untuk tambangtambang di tengah pulau semakin tinggi; b. Rata-rata cadangan batubara di Sumatera memiliki kualitas yang lebih rendah (Calorie Value-CV rendah) dibandingkan dengan batubara Kalimantan. Jumlah cadangan batubara CV rendah di Sumatera mencapai 47 persen, sementara di Kalimantan hanya memiliki 5 persen; c. Infrastruktur dasar pendukung pertambangan batubara di Koridor Ekonomi Sumatera masih kurang memadai. Jaringan rel kereta api pengangkut batubara di Sumatera sangat terbatas. Transportasi jalan raya yang digunakan angkutan batubara menjadi mudah rusak sehingga akan mempersulit angkutan batubara. Selain itu, kapasitas pelabuhan yang terbatas juga menjadi bottleneck untuk pengembangan industri batubara; d. Disamping itu, sulitnya akuisisi lahan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta kebijakan pemerintah yang kurang jelas mengenai penggunaan batubara juga merupakan tantangan yang harus dihadapi. 3 - žŸ ¡¢y£u¢u¤¢ ¥¤£¡t ¦ §¤¢ ¨¤¤w£¤¢ ©ª«¢«¬­ u° ¦«³­¢£­ ±¤¬²­ ®¯u¢° ±¤²¢ Gambar 3. 24 Sebaran Tambang Batubara di Sumatera 1) Regulasi dan Kebijakan Untuk menjamin pengembangan produksi batubara lebih optimal, diperlukan dukungan regulasi ataupun kebijakan, seperti: a. Pengaturan kebijakan batubara sebagai bahan bakar utama untuk tenaga listrik di Sumatera. Diestimasi sekitar 52 persen bahan bakar untuk pembangkit listrik di Sumatera akan menggunakan batubara pada tahun 2020. Hal ini akan membuat ketertarikan para investor untuk melakukan kegiatan penambangan batubara; b. Peningkatan utilisasi dari batubara. Batubara yang digali di Sumatera sebaiknya tidak langsung diekspor sebagai komoditas mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi, seperti konversi listrik (PLTU mulut tambang), upgraded coal , atau produk petrokimia. PLTU mulut tambang patut dipertimbangkan karena lebih efisien dan tidak ada biaya pengangkutan; c. Penerbitan regulasi mengenai kebijakan yang lebih operasional dalam pemanfaatan batubara CV rendah untuk pengadaan listrik nasional dan jika dimungkinkan dilakukan penerapan metoda penunjukan langsung bagi perusahaan batubara yang mampu memasok batubara untuk PLTU mulut tambang selama minimal 30 tahun dan berminat memanfaatkannya untuk pembangkit tenaga listrik; d. Percepatan penetapan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk dapat menentukan Harga Patokan Batubara (HPB) secara berkala sesuai lokasi dan nilai kalorinya; 3 - ´µ ¶·¸y¹uu̧º¸ »º¹·t ¼ ¶½º¸ ¾ººw¹º¸ ¿ÀÁ¸ÁÂà ÄÅu̧Æ ÇºÈu̧Æ ¶¼ÁÉø¹Ã ǺÂÈà e. Standardisasi metoda pengukuran dan pelaporan besaran produksi (hasil tambang), alokasi ekspor dan Domestic Market Obligation (DMO) untuk penambangan batubara yang mendapatkan Izin Usaha Penambangan (IUP) dari Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah; f. Penguatan regulasi dan kebijakan pertanahan untuk menyelesaikan persoalan kompensasi tanah; g. Penertiban penambangan ilegal tanpa izin (PETI -Illegal Mining). 2) Konektivitas (infrastruktur) Terkait dengan konektivitas (infrastruktur), maka ada beberapa strategi utama yang diperlukan yaitu: a. Penambangan batubara di wilayah Sumatera Selatan bagian tengah memerlukan infrastruktur rel kereta api yang dapat digunakan untuk mengangkut batubara, mengingat pengangkutan batubara CV rendah dengan menggunakan transportasi jalan tidak ekonomis. Dengan menggunakan kereta api, biaya transportasi akan menurun sampai dengan tingkat yang menguntungkan untuk penambangan batubara CV rendah tersebut; b. Pembangunan rel kereta api yang digunakan untuk membawa batubara dari pedalaman ke pelabuhan. Pembangunan rel kereta ini membuat penambangan batubara yang ada di wilayah pedalaman menjadi lebih ekonomis; c. Peningkatan kapasitas pelabuhan di Lampung dan Sumatera Selatan dibutuhkan untuk meningkatkan pengiriman batubara ke luar Sumatera. 3) SDM dan IPTEK Selain hal tersebut, pengembangan kegiatan ekonomi utama di Sumatera memerlukan enabler, antara lain: a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Kurangnya tenaga kerja terlatih merupakan salah satu hambatan dalam pertambangan batubara. Pendidikan dan pelatihan perlu ditingkatkan. Untuk mencapai produksi batubara sebesar 10 juta ton/tahun, diperlukan sekitar 2.500 pekerja dan 10-15 persen diantaranya merupakan tenaga manajerial; b. Peningkatan tata kelola usaha agar investasi di pertambangan batubara menjadi lebih menarik; d. Perkapalan Permintaan akan galangan kapal sebagai industri pembuatan perkapalan maupun sebagai bengkel reparasi atau tempat perbaikan kapal ditentukan oleh permintaan kapal baru dan besarnya intensitas lalu lintas pelayaran di Indonesia. Penerapan asas cabotage 3 - ÊÊ ËÌÍyÎuÍuÏÍ ÐÏÎÌt Ñ ËÒÏÍ ÓÏÏwÎÏÍ ÔÕÖÍÖ×Ø uÛ ËÑÖÞØÍÎØ ÜÏ×ÝØ ÙÚuÍÛ ÜÏÝÍ berhasil meningkatkan jumlah unit kapal, namun belum meningkatkan pembuatan kapal dalam negeri secara signifikan karena perusahaan pelayaran lebih senang membeli kapal bekas, di samping kapasitas pembuatan kapal dengan tonase besar dan pengangkutan peralatan pemboran minyak lepas pantai memang belum mampu dikuasai oleh kebanyakan industri galangan kapal di Indonesia. Gambar 3. 25 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Reparasi) Gambar 3. 26 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Bangunan Baru) 3 - ßà áâãyäuãuåã æåäât ç áèåã éååwäåã êëìãìíî uñ áçìôîãäî òåíóî ïðuãñ òåóã Secara rinci, kesenjangan yang terjadi pada kapasitas yang dimiliki oleh galangan kapal di Indonesia dapat dilihat pada gambar berikut. Baik untuk bangunan baru maupun untuk bangunan reparasi (perbaikan dari galangan kapal lama), jumlah galangan kapal terbanyak adalah galangan kapal dengan kapasitas kurang dari 500 DWT atau kurang dari 20.000 GT. Jumlahnya lebih dari 90 unit untuk bangunan baru dan sekitar 120 unit untuk bangunan reparasi. Untuk galangan kapal dengan kapasitasnya di atas 10.000 DWT atau diatas 180.000 GT, jumlahnya masih sangat terbatas yaitu kurang dari 10 unit untuk bangunan baru dan kurang dari 20 unit untuk bangunan reparasi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa industri perkapalan di Indonesia sangat memerlukan investasi untuk pembangunan galangan kapal dengan kapasitas di atas 10.000 DWT atau diatas 180.000 GT. Di sisi lain, Pantai Timur Sumatera yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka (Sea Lane of Communications - SloC) adalah lintasan pelayaran yang ramai. Tidak kurang dari 300 kapal per hari melintasinya, sekitar 50 diantaranya kapal tanker termasuk VLCC (Very Large Crude Cruiser) yang membawa minyak ke Asia Timur dari Teluk Persia. Di samping itu, salah satu Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah Selat Sunda, walaupun lintasan ini kurang diminati oleh kapal besar, namun posisinya tetap strategis. Sehingga sepanjang pantai timur dan selatan Sumatera, berikut Kepulauan Riau sebagai kelanjutan Selat Malaka/SloC, serta pantai barat Banten adalah lokasi yang baik untuk membangun galangan kapal. Namun demikian jumlah dan besaran tonase serta sebaran lokasinya perlu disesuaikan. Di Koridor Ekonomi Sumatera sudah diindikasikan investasi galangan kapal yang memanfaatkan SLoC dan Selat Sunda sebagai ALKI-1. Dalam jangka panjang pengembangan galangan kapal khususnya untuk reparasi akan dikembangkan mendekati pelabuhan besar seperti di Kepulauan Karimun Provinsi Kepulauan Riau (mendekati Singapura), Pelabuhan Belawan, dan Kuala Tanjung yang akan dikembangkan menjadi Alternatif Pelabuhan Hub Internasional di gerbang barat Indonesia. Sedangkan galangan untuk pembuatan kapal baru akan dilakukan di Dumai Riau. Pengembangan industri galangan kapal di Koridor Ekonomi Sumatera diharapkan dapat menggantikan peran Koridor Ekonomi Jawa yang lebih membatasi pengembangan industri-industri berat dan kotor . Strategi yang dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut berupa: a. Peningkatan pendayagunaan kapal hasil produksi dalam negeri; b. Peningkatan kemampuan dari industri perkapalan; c. Pengembangan industri pendukung perkapalan (komponen perkapalan); serta d. Peningkatan dukungan sektor perbankan terhadap industri perkapalan. 1) Regulasi dan Kebijakan 3 - õ6 ö÷øyùuøuúø ûúù÷t ü öýúø þúúwùúø ÿ ø u öü øù ú u ø úø Untuk dapat mendukung strategi umum tersebut, beberapa langkah terkait regulasi dan kebijakan perlu dilakukan: a. Meningkatkan jumlah dan kemampuan industri galangan kapal nasional dalam pembangunan kapal sampai dengan kapasitas 50.000 DWT (Dead Weight Tonnage); b. Membangun galangan kapal nasional yang memiliki fasilitas produksi berupa building berth/graving dock c. yang mampu membangun/ mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 300.000 DWT; d. Memberikan prioritas bagi pembuatan dan perbaikan di dalam negeri untuk kapal-kapal di bawah 50.000 DWT; e. Memprioritaskan pembuatan kapal penunjang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas yang sudah mampu dibuat di dalam negeri, kecuali untuk jenis kapal tipe C; f. Menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari hulu hingga hilir di industri perkapalan dalam rangka memangkas ongkos produksi sekitar 10 persen; g. Menetapkan tingkat suku bunga dan kolateral yang wajar untuk pinjaman dari bank komersial serta pemberian pinjaman lunak dari ODA (Official Development Assistance) /JBIC (Japan Bank for International Cooperation) dengan skema penerusan pinjaman (Two Step Loan) melalui Public Ship Financing Program (PSFP) yang difasilitasi oleh pemerintah; h. Menata ulang kebijakan penetapan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) bagi industri perkapalan, di mana BM DTP hanya ditujukan bagi komponen perkapalan yang belum diproduksi di Indonesia, atau secara QCD (Quality, Cost, dan Delivery) belum memenuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.011/2010. 2) SDM dan IPTEK Di samping regulasi dan kebijakan, hal lain terkait pengembangan SDM dan IPTEK juga perlu dilakukan, yaitu: a. Meningkatkan kemampuan SDM perkapalan dalam membuat desain kapal melalui pembangunan sekolah khusus di bidang perkapalan; b. Meningkatkan fasilitas yang dimiliki oleh laboratorium uji perkapalan agar sesuai dengan standar International Maritime Organization (IMO). e. Besi Baja Baja adalah salah satu logam yang memiliki peranan sangat strategis dalam pembangunan ekonomi. Sebagai negara sedang berkembang yang berusaha keras untuk 3- 7 yuu t   w   u u    menjadi negara maju maka potensi peningkatan kebutuhan baja nasional juga sangat besar. Di sisi lain, industri baja nasional yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta saat ini masih mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap pihak luar negeri, baik berupa bahan baku untuk menunjang produksi industri maupun teknologi. Ditinjau dari potensi pasar, baja nasional mempunyai peluang yang besar mengingat konsumsi baja per kapita Indonesia masih sangat rendah, pada tahun 2005 sebesar 29 kg/kapita dibanding rata-rata konsumsi dunia sebesar 170 kg/kapita. Gambar 3. 27 Pohon Industri Besi Baja Kegiatan ekonomi besi baja yang dibangun oleh 45 kegiatan ekonomi terdiri dari 4 jenis pertambangan bijih besi, dan 41 jenis manufaktur berbasis besi baja yang menjadi kegiatan hilirnya. Indonesia sudah memiliki 4 jenis pertambangan bijih besi, namun belum ada industri pengolah bijih besi hasil tambang maupun pasir besi menjadi konsentrat bijih besi yang diperlukan sebagai bahan baku industri besi baja yang lebih hilir. Di sisi lain, biasanya bijih besi hasil tambang membawa juga mineral lainnya yang memiliki nilai ekonomis, sehingga ekspor langsung hasil tambang bijih besi (dan mineral bawaan lainnya) sebenarnya merupakan peluang untuk mendapatkan pertambahan nilai bagi industri besi baja. 3 - 8 u$" %$#!t & '$" ($$w#$" !"y#u" )*+"+,u0 &+3-"#- 1$,2./u "0 1$2" Untuk melindungi cadangan bahan baku bagi industri hilir besi baja, upaya penerapan bea keluar atas hasil tambang bijih besi belum bisa dilakukan karena belum adanya industri pengolahan bijih besi menjadi konsentrat bijih besi di Indonesia. Permasalahan lain dalam penambangan bijih besi adalah pengawasan dalam produksi dan kegiatan ekspor tidak bisa mengandalkan aparat pemerintah pusat, mengingat pemerintah daerah juga menerbitkan izin usaha penambangan. Di sisi lain, perizinan yang memperkenankan penambangan pada deposit kecil hanya 2 juta ton berpotensi merusak lingkungan sementara upaya untuk memulihkan kembali kepada kondisi lingkungan yang baik sangat sulit dilakukan. Berdasarkan pohon industri besi baja yang terdiri dari 41 jenis industri perusahaan besi baja sudah mengisi 27 jenis industri atau 66 persen dari total jenis manufaktur besi baja, dimana 11 industri merupakan industri hilir dengan kegiatan aplikasi seperti industri alat rumah tangga, otomotif, elektronik dan infrastruktur. Namun demikian, pada industri hilir tersebut, Indonesia masih belum bisa menghasilkan besi/baja berupa heavy profilerail , serta stainless steel rod dan shaft bar, elektronik dan infrastruktur. Namun demikian, pada industri hilir tersebut, Indonesia masih belum bisa menghasilkan besi/baja berupa heavy profile-rail , serta stainless steel rod dan shaft bar. 1 Indonesian Commercial Newsletter Vol 57, June 2008 2 World Bank Commodity Price Data (Pink Sheet) 3 Asumsi didasarkan bahwa cadangan sama selama 30 tahun dengan harga USD100 per ton iron ore Sumber: Indonesian Commercial Newsletter;World Bank Commodity Price Data; Analisis Tim Gambar 3. 28 Cadangan Bijih Besi Jumlah perusahaan industri berbasis besi baja mengalami kenaikan pada periode yang sama sebesar 2,6 persen, walaupun terlihat pertumbuhan negatif 1,47 persen pada tahun 2005. 3 - 49 u97 :986t ; 5<97 =99w897 567y8u7 >?@7@AB uE 5;@HB78B F9AGB CDu 7E F9G7 Sebaran deposit bijih besi di Indonesia didapat di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Maluku dan Papua. Sumatera menyimpan 8 persen cadangan bijih besi laterit Indonesia yang berada di Bengkulu, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Pada tahun 2004 permintaan industri baja mulai mengalami peningkatan yang relatif cukup baik, terutama disebabkan oleh permintaan sektor lainnya yang mulai tumbuh seperti otomotif, elektronik, infrastruktur dan sebagainya. Pada tahun 2005, kapasitas produksi baja dalam negeri (slab, billet, bloom dan ingot ) atau crude steel di Indonesia sebesar 6,5 juta ton dengan tingkat utilitas rata-rata sekitar 50 persen. Rantai nilai industri besi baja masih menarik karena harga bijih besi sekitar USD 55-60 per ton (biaya operasional USD 25-35) dan harga jual konsentrat sekitar USD 100-120 per ton (biaya operasional USD 15-25). Sedangkan untuk produk hasil industri aglomerasi sekitar USD 180-200 per ton (biaya operasional USD 10- 20), industri pembuatan besi (peleburan) berkisar USD 350-400 per ton (biaya operasional USD 50110), dan produksi pembuatan baja (steel making) mencapai harga USD 700 per ton (biaya operasional USD 80-110). Gambar 3. 29 Margin dari Setiap Rantai Nilai Gambar 3. 30 Rantai Nilai Industri Besi Baja 3 - I0 uNL ONMKt P JQNL RNNwMNL JKLyMuL STULUVW uZ JPU]WLMW [NV\W XYu LZ [N\L Penambangan: Kondisi penambangan dalam negeri akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan permintaan bijih besi dunia. Di sisi lain, industri besi baja hulu yang belum memiliki manufaktur pemurnian bijih besi menjadi konsentrat bijih besi, membuat manufaktur hilir tergantung pada bahan baku impor. Dengan kata lain, Indonesia kehilangan kesempatan membuka lapangan kerja, dan margin keuntungan terhadap nilai rantai industri hilir karena tidak adanya industri pengolahan bijih besi dan pasir besi yang dibutuhkan untuk membangun rantai produksi industri baja di Indonesia. Investasi pada industri besi baja masih menarik walau memerlukan dana yang besar. Saat ini terindikasi bahwa keuntungan dari hasil penambangan saja tidak maksimal, karena pendapatan dari industri pengolahan bijih besi lebih akan memberikan nilai tambah dibandingkan menjual langsung bijih besi. Peleburan: Industri peleburan besi baja di Cilegon sudah menggunakan scrap dan atau impor sponge iron sebagai bahan baku. Namun tetap perlu ditingkatkan produktivitasnya untuk memenuhi permintaan dalam negeri, disamping karena kapasitas produksinya baru mencapai 60 persen kapasitas terpasang. Untuk mampu bersaing di pasar dunia maka akan lebih efektif bila memiliki rantai industri baja yang lengkap. Untuk itu perlu diupayakan insentif dan disinsentif yang memadai sebagai upaya melengkapi jenis industri yang diperlukan tersebut. Untuk mendukung pembangunan industri hulu besi baja, tentunya diperlukan dukungan pengadaan listrik yang memadai. Hilir: Di Koridor Ekonomi Sumatera, pengembangan industri besi baja terpusat di Cilegon Provinsi Banten melalui kemitraan BUMN dan perusahaan asing. Kemitraan usaha ini akan membangun industri peleburan besi baja dengan kapasitas 3 juta ton per tahun untuk dijadikan slab yang selanjutnya akan dibeli/digunakan langsung oleh BUMN tersebut, diekspor maupun dikembangkan menjadi industri hilir lanjutannya. Dalam jangka panjang, untuk mencapai konsumsi baja 100 kg/kapita/tahun pada 2025 atau 43 kg/kapita/ tahun pada 2015, diperlukan pengembangan industri baja di berbagai tempat seperti Cilegon dengan kapasitas capaian lebih dari 4,5 juta ton per tahun, Kalimantan dengan kapasitas 15 juta ton, Lampung dengan kapasitas 5 juta ton dan sisanya 5 juta ton tersebar di lokasi lainnya di Sulawesi, Sumatera, Maluku. Khusus di Sumatera, pembangunan kawasan industri dapat dipertimbangkan di lokasi dekat kaki Jembatan Selat Sunda di Provinsi Lampung. Mengingat industri baja terkait dengan industri strategis nasional, maka lokasi industri besi baja ini perlu tersebar di pulau-pulau (besar) Indonesia. Sehingga terjadi penyebaran lokasi yang membuat pasokan produksi besi baja bisa terus berlangsung, apabila dibandingkan bila dipusatkan dan terjadi pemogokan atau hal yang lebih buruk bisa mengganggu rantai produksi hilirnya yang terkait dengan industri strategis nasional. 3 - ^_ udb edcat f `gdb hddwcdb `abycub ijkbklm up `fksmbcm qdlrm nou bp qdrb 1) Regulasi dan Kebijakan Strategi pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja memerlukan dukungan regulasi dan kebjiakan berikut: a. Peningkatan produksi konsentrat bijih besi nasional melalui kebijakan yang memberi persyaratan pengoperasian tambang bijih besi dengan membangun manufaktur proses pembuatan konsentrat bijih besi di dekat lokasi penambangan; b. Peningkatan kapasitas produksi industri besi baja melalui penyediaan bahan baku, khususnya bijih besi melalui Domestic Market Obligation (DMO) yang penyelenggaraannya terintegrasi antara perizinan, pemantauan dan pelaporan yang diterbitkan pemerintah pusat dengan pengaturan di lingkup pemerintah daerah; c. Peningkatan daya saing produk besi baja nasional melalui pembangunan jenis industri yang belum ada di Indonesia melengkapi rantai industri besi baja, meningkatkan kapasitas produksinya, serta membangun kemitraan industri hulu dan hilir nasional; d. Mengembangkan iklim usaha rantai industri besi baja yang kondusif melalui peningkatan kemitraan, pemberian insentif dan disinsentif fiskal, penerapan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) besi baja pada produk aplikasi besi baja, dan fasilitas dukungan produksi dan pemasaran industri baja nasional; e. Kebijakan pengembangan klaster industri hilir besi baja diupayakan dibangun pada kawasan industri untuk penghematan biaya operasional dan pemeliharaan infrastruktur pendukung atau mengintegrasikan industri peleburan baja stainless steel (pabrik slab, Hot Roll Coil (HRC) dan Cold Rol Coil (CRC) ). 2) Konektivitas (infrastruktur) Infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk peningkatan konektivitas dalam pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja sebagai berikut: a. Penyediaan infrastruktur pendukung (energi listrik, jaringan jalan, jalur kereta api, pelabuhan) di kawasan industri besi baja sesuai pertumbuhan kawasan industri di maksud; b. Meningkatkan infrastruktur pendukung di lokasi kawasan industri besi baja maupun antar lokus kegiatan terkait (jalan, jalur kereta api, limbah). 3) SDM dan IPTEK Pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja di Sumatera memerlukan dukungan pengembangan SDM dan IPTEK sebagai berikut: 3 - tu uzx {zywt | v}zx ~zzwyzx vwxyyux €x‚ƒ u† v|‰ƒxyƒ ‡z‚ˆƒ „u x† ‡zˆx a. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan tenaga kerja terampil di bidang industri besi baja. b. Pengembangan SDM melalui sekolah maupun perguruan tinggi untuk menghasilkan tenaga ahli untuk memenuhi kuantitas dan kualitas yang dibutuhkan industri besi baja. f. Kawasan Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda Menurut sensus BPS (2010), 57 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa (luasnya hanya 7 persen dari Nusantara) dan 21 persen lainnya tinggal di Sumatera yang luasnya sekitar 21 persen dari Nusantara. Dengan demikian kedua pulau ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk membangkitkan pergerakan barang dan manusia, maupun kegiatan ekonomi lainnya. Gambar 3. 31 Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau Besar,Tahun 2010 Saat ini kedua pulau tersebut hanya dihubungkan oleh kapal laut dan pesawat terbang yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca, angin, kabut, arus laut serta kondisi siang dan malam, maupun kondisi teknis moda transportasi tersebut, seperti kerusakan dan perawatan berkala. 1) Konektivitas (infrastruktur) Sebagai infrastruktur penghubung antara Koridor Ekonomi Sumatera dan Jawa, pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) diharapkan bermanfaat sebagai : a. Sarana yang efisien untuk pengangkutan barang dan jasa Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, serta relatif bebas hambatan cuaca dan gelombang. Penyeberangan kapal feri pada Selat Sunda yang semula 2-3 jam, belum ditambah dengan waktu tunggu menyeberang, dapat dipersingkat menjadi sekitar 30 menit dengan jalan bebas hambatan sepanjang 28 km. Belum lagi penumpang diberi pilihan bisa 3 - Š‹ uŽ ‘t ’ Œ“Ž ”wŽ ŒŽyuŽ •–—Ž—˜™ uœ Œ’—Ÿ™Ž™ ˜ž™ š›u Žœ žŽ menggunakan kereta api, karena Jembatan Selat Sunda akan dilengkapi dengan jalur rel kereta api. Saat ini, akibat keterbatasan kapal ferry penyeberangan dan hambatan cuaca sudah menimbulkan kerugian besar bagi pengusaha. b. Jembatan Selat Sunda juga dapat dimanfaatkan sebagai prasarana untuk pemasangan pipa bahan cair dan gas, jaringan kabel dan serat optik, serta Pusat Pembangkit Tenaga Listrik Pasang-Surut Gelombang Laut. Jembatan Selat Sunda terletak pada bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) maka lebar dan tinggi kolom jembatan juga perlu mempertimbangkan jenis dan ukuran kapal terbesar di dunia, untuk peti kemas, penumpang maupun kapal induk sekelas Nimitz Class dan SS Enterprise. Persyaratan geometri dan kriteria desain khusus perlu memperhatikan rencana pembangunan rel kereta api diatasnya. Aspek teknis yang turut dipertimbangkan dalam pemilihan rute dan konfigurasi jembatan adalah aspek geologi, sesar, kontur dasar laut, kegempaan, vulkanologi dan tsunami. Selain itu, kondisi lingkungan laut dan cuaca, tata guna lahan dan dampak lingkungan, tinggi ruang bebas dan bentang tengah jembatan, lebar dan tinggi dek jembatan, serta aerodinamika dan aerolastik jembatan. 2) Jangkauan Logistik Beberapa dampak jangkauan logistik akibat dari lintasan Pembangunan Jembatan Selat Sunda terhadap Wilayah di sekitarnya, antara lain: a. Mempermudah pergeseran pembangunan kegiatan industri yang terkonsentrasi di Pulau Jawa dapat didistribusikan ke Pulau Sumatera. b. Membuat lahan pertanian di Sumatera yang lokasinya lebih jauh dari Jakarta dapat dikembangkan sebagai pemasok hasil tani untuk Pulau Jawa. c. Mempermudah berkembangnya kegiatan ekonomi utama pada masingmasing kaki jembatan, seperti: resor pariwisata Tanjung Lesung (1.500 ha), kawasan sekitar Peti Kemas Bojonegara (500 ha) dan kawasan industri di Cilegon, serta kawasan industri dan pergudangan di Lampung. d. Dengan adanya akses Jembatan Selat Sunda (JSS), pengaruh kedua pulau ini pada geoekonomi dunia akan sangat signifikan. Terutama terhadap sektor industri jasa pariwisata dan transportasi lintas ASEAN bahkan ASIA Australia, termasuk akses ekonomi dengan Semenanjung Asia Tenggara (Thailand, Malaysia, Singapura). Peta geoekonomi industri pariwisata yang difokuskan pada 12 Destinasi Pariwisata Nasional akan berubah dengan dihubungkannya kawasan telah berkembang Pulau Sumatera dan kawasan sangat berkembang Pulau Jawa-Bali. Untuk persiapan dan percepatan pembangunan Jembatan Selat Sunda, perlu diperhatikan: a. Percepatan Peraturan Presiden atau Perpres yang baru1 mengenai JSS untuk menjadi payung hukum yang mengatur pembangunan Jembatan Selat Sunda, dan 3- ¡ u¦¤ §¦¥£t ¨ ¢©¦¤ ª¦¦w¥¦¤ ¢£¤y¥u¤ «¬­¤­®¯ u² ¢¨­µ¯¤¥¯ ³¦®´¯ °±u ¤² ³¦´¤ mengamankan kepentingan publik dan nasional Indonesia, termasuk peluang menggunakan skema Public Private Partnership yang melibatkan pemerintah provinsi terkait, BUMN, BUMD, dan mitra strategis. b. Penyiapan prosedur untuk badan atau tim yang melakukan Feasibility Study (FS) secara komprehensif dalam menetapkan harga, besar dan batas konsesi yang dinegosiasikan termasuk, besaran dan jangka waktu berlakunya konsesi. Termasuk kelayakan ekonomis atas pertambahan nilai Jembatan Selat Sunda dibandingkan menggunakan angkutan ferry yang optimal dan didukung pelabuhan yang lebih baik. c. Melengkapi Jembatan Selat Sunda dengan infrastruktur pendukung kawasan seperti: pembangunan Jalan Tol Panimbang Serang, Bandara Banten Selatan, penyelesaian Pelabuhan Petikemas Bojonegara (500 ha), dan Pembangunan Jalan Tol Cilegon Bojonegara (14 km). d. Mengantisipasi pengaruh pada pola pemanfaatan ruang dan struktur ruang kegiatan di pulau Jawa dan pulau Sumatera terutama pada kawasan yang terpengaruh secara langsung oleh Jembatan Selat Sunda. Pengaruh pada pola pemanfaatan ruang dan struktur ruang tersebut harus mempertimbangkan kawasankawasan lindung pada RTRWN (Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008). g. Kegiatan Ekonomi Lain Selain kegiatan ekonomi utama yang menjadi fokus Koridor Ekonomi Sumatera di atas, di koridor ini juga terdapat beberapa kegiatan yang dinilai mempunyai potensi pengembangan, seperti Pertanian Pangan, Pariwisata, Migas, Perkayuan, dan Perikanan. Adapun untuk mengamankan ketersediaan produksi pangan dilakukan pengembangan lumbung pangan di Aceh. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat juga berkontribusi di dalam pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera secara menyeluruh. h. Investasi Terkait dengan Pembangunan Koridor Ekonomi Sumatera teridentifikasi rencana investasi baru untuk kegiatan ekonomi utama Batubara, Besi Baja, Karet, Kelapa Sawit, Perkapalan, Kawasan Strategis Jembatan Selat Sunda (JSS), serta infrastruktur pendukung sebesar sekitar IDR 714 Triliun. Inisiatif investasi yang berhasil diidentifikasi tersebut dihimpun dari dana pemerintah, swasta dan BUMN serta campuran dari ketiganya. 3 - ¶¶ u»¹ ¼»º¸t ½ ·¾»¹ ¿»»wº»¹ ·¸¹yºu¹ ÀÁ¹ÂÃÄ uÇ ·½ÂÊĹºÄ È»ÃÉÄ ÅÆu ¹Ç Ȼɹ Gambar 3. 32 Jumlah Investasi di Koridor Ekonomi Sumatera Di samping investasi tersebut, ada pula beberapa investasi untuk kegiatan yang bukan menjadi kegiatan ekonomi utama di Koridor Ekonomi Sumatera, tetapi menjadi bagian dari 22 kegiatan ekonomi utama seperti Pariwisata, Pertanian Pangan, Migas, Perkayuan serta Perikanan dengan jumlah investasi sebesar IDR 100,2 Triliun. Selain itu ada pula investasi dari beberapa kegiatan di luar 22 kegiatan ekonomi utama yang dikembangkan di MP3EI seperti Emas dan lainnyasebesar IDR 44 Triliun. 3 - Ë6 uÐÎ ÑÐÏÍt Ò ÌÓÐÎ ÔÐÐwÏÐÎ ÌÍÎyÏuÎ ÕÖ×Î×ØÙ uÜ ÌÒ×ßÙÎÏÙ ÝÐØÞÙ ÚÛu ÎÜ ÝÐÞÎ i. Inisiatif Strategis Koridor Ekonomi Sumatera Gambar 3. 33 Peta investasi Koridor Ekonomi Sumatera Gambar 3. 34 Aglomerasi Indikasi Investasi Di samping investasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi utama di atas, pemerintah dan BUMN berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur di Koridor Ekonomi Sumatera. Berikut ini adalah nilai indikasi investasi infrastruktur untuk masing-masing tipe infrastruktur yang akan dilakukan oleh pemerintah, BUMN dan campuran: 3 - à7 uåã æåäât ç áèåã éååwäåã áâãyäuã êëìãìíî uñ áçìôîãäî òåíóî ïðu ãñ òåóã Gambar 3. 35 Indikasi Investasi Infrastruktur oleh Pemerintah, BUMN dan Campuran Dalam jangka panjang, pengembangan koridor ekonomi di Koridor Ekonomi Sumatera di arahkan pada empat kegiatan ekonomi utama pengembangan koridor yaitu kegiatan ekonomi utama kelapa sawit, karet, batubara dan besi baja. Untuk mendukung pengembangan setiap kegiatan ekonomi utama tersebut diperlukan upaya peningkatan konektivitas, seperti pembangunan jalan raya dan jalur rel kereta api lintas timur, dari Banten Utara sampai Aceh di ujung barat-laut. Penguatan konektivitas di Koridor Ekonomi Sumatera juga dilakukan pada konektivitas intra koridor (konektivitas di dalam koridor), konektivitas antar koridor (dari dan ke koridor), serta konektivitas internasional (konektivitas koridor dengan dunia internasional). Dalam pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera, pembangunan struktur ruang di provinsi diarahkan untuk memahami pola pergerakan dari kebun (karet dan sawit), dan tambang batubara sebagai kegiatan ekonomi utama menuju tempat pengolahan dan atau kawasan industri yang selanjutnya menuju pelabuhan. Maka di setiap provinsi, penentuan prioritas dan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, kereta api, pelabuhan dan bandar udara diarahkan untuk melayani angkutan barang untuk menunjang kegiatan ekonomi utama. Di samping itu, mengingat Pulau Sumatera bagi Indonesia adalah gerbang di sisi barat, maka hub internasional berupa pelabuhan utama bagi pelayaran internasional perlu ditetapkan di pantai timur Pulau Sumatera. Terkait dengan hal ini maka pelabuhan Kuala Tanjung dinilai dapat memenuhi syarat sebagai Alternatif Pelabuhan Hub Internasional di sisi Barat Indonesia. Pelabuhan utama yang berfungsi sebagai hub internasional di sisi Barat menjadi penting untuk membuka dan memperbesar peluang pembangunan di luar Jawa dan pada saat yang sama mengurangi beban Pulau Jawa. Dengan uraian diatas pengembangan Kawasan Ekonomi di Ujung Jabung sangat strategis dan potensial untuk dikembangkan dengan mengintegrasikan pengembangan MP3EI yaitu 3 - õ8 uúø ûúù÷t ü öýúø þúúwùúø ö÷øyùuø ÿ ø u öü øù ú u ø úø salah satunya dengan mengembangkan pelabuhan sebagai distribusi kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan serta melayani regional wilayah Jambi dan sekitarnya. Gambar 3. 36 Konstelasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan MP3EI 3- 9 yuu t   w   u u    3.1. IMPLIKASI KEBIJAKAN TATA RUANG ........................................................................................... 1 3.1.1. Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai Kebijakan Dasar Penataan Ruang.................................................................................................................................. 1 3.1.2. RTRW Nasional sebagai Arahan Kebijakan Strategi Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional ............................................................................................................................................. 2 3.1.3. RTRW Provinsi Jambi sebagai Arahan Pemanfaatan Ruang Provinsi.................................. 4 3.1.4. Struktur dan Pola Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur ............................................15 3.2. MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI) 2011-2025 .............................................................................................................................................23 3.2.1. MP3EI Merupakan Bagian Integral Perencanaan Pembangunan Nasional ......................23 3.2.2. Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi ...................................24 3.2.3. Koridor Ekonomi Indonesia...............................................................................................26 3.2.4. Overview Koridor I ( Koridor Ekonomi Sumatera )............................................................29 Tabel 3. 1 Penetapan Kawasan Andalan, Sektor Unggulan, Sistem Kota, Pelabuhan, dan Bandar Udara Pendukung Provinsi Jambi ........................................................................................................... 3 Tabel 3. 2 Sistem Pusat Kegiatan di Provinsi Jambi Tahun 2011 2031 ................................................ 6 Tabel 3. 3 Rencana Kawasan Lindung Provinsi Jambi Tahun 2011 2031 ...........................................11 Tabel 3. 4 Luas Kawasan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030...................18 Tabel 3. 5 Rencana Luas Kawasan Budidaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 2030..19 Gambar 3. 1 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Jambi ...............................................11 Gambar 3. 2 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Jambi......................................................14 Gambar 3. 3 Rencana Kawasan Strategis Provinsi Jambi ........................................................15 Gambar 3. 4 Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ................17 Gambar 3. 5 Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.......................20 Gambar 3. 6 Kawasan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Timur ........................................23 Gambar 3. 7 Posisi MP3EI di Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah ..............................24 Gambar 3. 8 Ilustrasi Koridor Ekonomi....................................................................................25 Gambar 3. 9 Peta Koridor Ekonomi Indonesia.........................................................................27 Gambar 3. 10 Tema Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia ............................................28 Gambar 3. 11 Nilai dan Pertumbuhan PDRB per Kapita Kabupaten/Kota di Koridor Ekonomi Sumatera..................................................................................................................................30 3 - 60 u#! $#"t % &#! '##w"#!  !y"u! ()*!*+, u/ %*2,!", 0#+1, -.u !/ 0#1! Gambar 3. 12 Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia (Juta Ton) ..................30 Gambar 3. 13 Area untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia ..........................................31 Gambar 3. 14 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Kelapa Sawit Perkebunan ....................32 Gambar 3. 15 Produktivitas dari Beberapa Kategori Pemilik Perkebunan dan Benchmark Lainnya. ....................................................................................................................................32 Gambar 3. 16 Margin dari Setiap Rantai Nilai .........................................................................33 Gambar 3. 17 Porsi Produksi Karet Provinsi di Indonesia........................................................36 Gambar 3. 18 Rantai Nilai Kegiatan Ekonomi Utama Karet.....................................................36 Gambar 3. 19 Produksi Industri Karet Berdasarkan Kepemilikan Perkebunan Karet di Indonesia..................................................................................................................................37 Gambar 3. 20 Perbandingan Produktivitas Karet Indonesia dengan Negara Lain ..................38 Gambar 3. 21 Penggunaan Karet Alami di Indonesia ..............................................................39 Gambar 3. 22 Cadangan Batubara di Indonesia dan Sumatera...............................................41 Gambar 3. 23 Cadangan Batubara Berdasarkan Calori Value (CV)..........................................42 Gambar 3. 24 Sebaran Tambang Batubara di Sumatera .........................................................43 Gambar 3. 25 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Reparasi)...........................................45 Gambar 3. 26 Kapasitas Industri Perkapalan Nasional (Bangunan Baru)................................45 Gambar 3. 27 Pohon Industri Besi Baja ...................................................................................48 Gambar 3. 28 Cadangan Bijih Besi ...........................................................................................49 Gambar 3. 29 Margin dari Setiap Rantai Nilai .........................................................................50 Gambar 3. 30 Rantai Nilai Industri Besi Baja ...........................................................................50 Gambar 3. 31 Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau Besar,Tahun 2010 ................53 Gambar 3. 32 Jumlah Investasi di Koridor Ekonomi Sumatera ...............................................56 Gambar 3. 33 Peta investasi Koridor Ekonomi Sumatera........................................................57 Gambar 3. 34 Aglomerasi Indikasi Investasi ............................................................................57 Gambar 3. 35 Indikasi Investasi Infrastruktur oleh Pemerintah, BUMN dan Campuran ........58 Gambar 3. 36 Konstelasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan MP3EI.............................59 3 - 61 u75 8764t 9 3:75 ;7w 345y6u5 7675 <=>5>?@ uC D7E5 uC 39>@v56@ D7?E@ AB5 BAB 4 KAJIAN POTENSI PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG e Ybaniknanabrkjm jin a ko p tsienw a k asan ekonomi Ujung Jabung dari segi perkembangan perekonomian secara regional dan global dan kajian jenis industri prospektif yang dapat dikembangkan . 4G1G HIJKILMNOPNO HIJIKQOQLRNO JIPRQONS TNO PSQMNS UIMNPNR HISVNOP HIOPILMNOPNO KNWNUNO IKQOQLR VXVOP XNMVOP 4G1G1G Herkembangan Ekonomi Global Perkembangan ekonomi global sepanjang tahun 2011 diwarnai oleh meningkatnya faktor ketidakpastian arah pemulihan ekonomi global. Di awal tahun masih berkembang optimisme pemulihan ekonomi pascakrisis tahun 2008 dengan munculnya berbagai perkembangan positif di negara maju yang tengah mengalami krisis. Namun, selanjutnya muncul berbagai factor ketidakpastian yang diawali dengan bencana alam yang melanda Jepang. Hal tersebut kemudian diperparah dengan terjadinya krisis geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara, serta memburuknya krisis utang pemerintah di negara-negara maju, yang merupakan faktor utama pemicu ketidakpastian pemulihan ekonomi global. Meningkatnya faktor ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada gejolak di pasar keuangan dan perdagangan global, serta menurunnya pertumbuhan ekonomi global. Ekonomi global pada tahun 2011 hanya tumbuh 3,8%, jauh menurun dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 5,1% (Tabel 4.1). 4-F u^\ _^][t ` Za^\ b^w Z[\y]u\ ^]^\ cde\efg uj k^l\ uj Z`egv\]g k^flg hi\ Tabel 4. 1 Indikator Ekonomi Utama Dunia Melemahnya pemulihan ekonomi di Eropa dan AS, serta bencana alam di Jepang selanjutnya berimbas pada perekonomian a reg n -negara emerging markets. Aktivitas perekonomian yang melemah berdampak pada menurunnya permintaan impor negara-negara maju. Hal ini menyebabkan volume perdagangan dunia pada tahun 2011 hanya tumbuh sebesar 6,9%, jauh menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 12,7% (Tabel 4.1). Melemahnya perdagangan dunia juga tercermin pada perlambatan aktivitas perdagangan (ekspor dan impor) di negara-negara emerging markets, termasuk di kawasan Asia (Gambar 4.1). Penurunan perdagangan negara-negara emerging markets Asia juga terpengaruh oleh menurunnya aktivitas produksi di Jepang, akibat bencana alam tsunami, yang mengakibatkan bahan bakunya dipasok oleh negara-negara tersebut. Perdagangan Negara-negara emerging 4-m urp srqot t nurp vrw nopyqup rqrp wxypyz{ u~ r€p u~ nty{vpq{ rz€{ |}p etkrm a s Eropa juga melambat sebagai akibat melemahnya perekonomian di kawasan ini (Gambar 4.2). Gambar 4.1 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara- Gambar 4.2 Grafik Aktivitas Perdagangan Negaranegara Asia negara Eropa 4.1.2. Perkembangan Perdagangan Regional dan Global Dalam era perdagangan global, kebijakan perdagangan luar negeri (Perdagangan LN) menjadi sangat penting. Di dalam menyusun kebijakan Perdagangan LN, pemerintah Indonesia mempunyai komitmen terhadap sejumlah blok perdagangan, khususnya berikut ini: 1. WTO. Indonesia sebagai salah satu negara anggota WTO, kebijakan yang diterapkan harus sejalan dengan ketentuan-ketentuan di bidang perdagangan internasional yang telah disepakati bersama di dalam WTO yang menuju perdagangan bebas dunia sepenuhnya. 2. APEC. Kebijakan perdagangan LN Indonesia harus juga sejalan dengan kesepakatan dalam APEC yang menerapkan perdagangan bebas oleh negara-negara maju (NM) anggota APEC pada tahun 2010 dan diikuti oleh negara- negara berkembang (NSB) anggota APEC pada tahub 2020. 3. ASEAN. Kebijakan Perdagangan LN negeri Indonesia juga harus sejalan dengan kebijakan AFTA menuju perdagangan bebas yang telah dimulai sejak tahun 2003, termasuk sejumlah ASEAN Plus, seperti FTA ASEAN dengan Korea, China, Jepang, India, New Zealand, Amerika dan Serikat. Juga kebijakan Perdagangan LN Indonesia harus sejalan dengan kesepakatan untuk mempercepat integrasi Ekonomi ASEAN dari 2020 menjadi 2015. 4- u†„ ‡† ƒt ˆ ‚‰†„ Š†w ‚ƒ„yu„ † †„ ‹Œ„Ž u’ “†”„ u’ ‚ˆv„  “†Ž” ‘„ 4. EPA. Indonesia telah menandatangani Economic Partnership Agreement (EPA) dengan Jepang pada awal tahun 2006. Oleh karena itu, kebijakan Perdagangan LN Indonesia juga harus disesuaikan dengan kesepakatan tersebut. 5. KEK. Indonesia juga telah membuat kesepakatan untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus dengan Singapura, dan ini berarti Indonesia punya suatu komitmen yang harus dicerminkan di dalam kebijakan perdagangan LN- nya. Era perdagangan bebas adalah era persaingan, oleh sebab itu Indonesia harus meningkatkan efisiensi, produktivitas, kapasitas produksi dan inovasi disetiap sektor untuk secara bersama menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar dunia maupun di pasar domestik dalam menghadapi persaingan dari produk-produk impor. Ini tentu bukan hanya tugas dari Departemen Perdagangan, melainkan juga tanggung jawab dari semua departemen terkait. Oleh karena itu, efektivitas dari kebijakan perdagangan luar negeri, selain ditentukan oleh baik tidaknya kebijakan itu sendiri dan pelaksanaannya, juga ditentukan oleh kebijakan-kebijakan lainnya (Gambar 4.3). Kebijakan Teknologi dan pendidikan Kebijakan Moneter dan Fiskal Kebijakan Infrastruktur Kebijakan Perbankan KebijakanKebijakan Tradable Lainnya Kebijakan Energi Kebijakan Hukum Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Kebijakan Pertanian Kebijakan Industri Kebijakan Investasi Kebijakan Perburuhan Gambar 4.3 Keterkaitan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dengan Kebijakan Utama Lainnya Kebijakan umum dibidang Perdagangan LN pada dasarnya terdiri dari kebijakan ekspor dan kebijakan impor. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah di sektor Perdagangan LN seperti fungsi trade advocacy, market penetration, akses ke pasar dan lainlain. Beberapa isu besar terkait dengan kebijakan Perdagangan LN diantaranya adalah: • Kesepakatan perdagangan global dan regional (WTO, FTA (multilateral atau bilateral), EPA, ASEAN-AFTA, termasuk ASEAN Plus dan Integrasi Ekonomi ASEAN) 4-• uš˜ ›š™—t œ –š˜ žšw –—˜y™u˜ š™š˜ Ÿ ¡˜¡¢£ u¦ §š¨˜ u¦ –œ¡£v˜™£ §š¢¨£ ¤¥˜ • • • • Standarisasi Penentuan sektor-sektor unggulan (picking the winners) Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga komoditas di pasar dunia Anti-dumping Perdagangan Dalam Negeri (Perdagangan DN) juga mempunyai berbagai isu atau permasalahan, dan di dalam kajian ini hanya beberapa isu besar, yakni: • Infrastruktur dan logistik • Barang selundupan/impor ilegal • Persaingan • Hambatan-hambatan PDN lainnya Indonesia 102 Filiina 101 Vietnam 90 Kambodia 83 Thailand 28 Malaysia 18 Singapura 3 1 Swiss 0 20 Sumber : (WEF, 2006, 2007 40 60 80 100 120 Gambar 4.4 Kualitas Infrastruktur Pembangunan Indonesia tidak lepas dari posisi Indonesia dalam dinamika regional dan global. Secara geografis Indonesia terletak di jantung pertumbuhan ekonomi dunia. Kawasan Timur Asia memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang jauh di atas rata- rata kawasan lain di dunia (lihat Gambar 4.5). Ketika tren jangka panjang 1970-2000) pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan, tren pertumbuhan ekonomi kawasan Timur Asia menunjukkan peningkatan. Sebagai pusat gravitasi perekonomian global, Kawasan Timur Asia (termasuk Asia Tenggara) memiliki jumlah penduduk sekitar 50 persen dari penduduk dunia. Cina memiliki sekitar 1,3 miliar penduduk, sementara India menyumbang sekitar 1,2 miliar orang, dan ASEAN 4-© u®¬ ¯®­«t ° ª±®¬ ²®w ª«¬y­u¬ ®­®¬ ³´µ¬µ¶· uº »®¼¬ uº ª°µ·v¬­· »®¶¼· ¸¹¬ dihuni oleh sekitar 600 juta jiwa. Secara geografis, kedudukan Indonesia berada di tengah-tengah Kawasan Timur Asia yang mempunyai potensi ekonomi sangat besar (lihat Gambar 4.6). Gambar 4.5 Pertumbuhan Ekonomi Global untuk Tiap Dekade Gambar 4.6 Pemetaan Populasi Asia dan Dunia 4-6 uÁ¿ ÂÁÀ¾t à ½ÄÁ¿ ÅÁw ½¾¿yÀu¿ ÁÀÁ¿ ÆÇÈ¿ÈÉÊ uÍ ÎÁÏ¿ uÍ ½ÃÈÊv¿ÀÊ ÎÁÉÏÊ ËÌ¿ Dalam aspek perdagangan global, dewasa ini perdagangan South to South, termasuk transaksi antara India-Cina-Indonesia, menunjukkan peningkatan yang cepat. Sejak 2008, pertumbuhan ekspor negara berkembang yang didorong oleh permintaan negara berkembang lainnya meningkat sangat signifikan (kontribusinya mencapai 54 persen). Hal ini berbeda jauh dengan kondisi tahun 1998 yang kontribusinya hanya 12 persen. Pertumbuhan yang kuat dari Cina, baik ekspor maupun impor memberikan dampak yang sangat penting bagi perkembangan perdagangan regional dan global. Impor Cina meningkat tajam selama dan setelah krisis ekonomi global 2008. Di samping itu, konsumsi Cina yang besar dapat menyerap ekspor yang besar dari negara-negara di sekitarnya termasuk Indonesia. Di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara dengan luas kawasan terbesar, penduduk terbanyak dan sumber daya alam terkaya. Hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai kekuatan utama negara-negara di Asia Tenggara. Di sisi lain, konsekuensi dari akan diimplementasikannya komunitas ekonomi ASEAN dan terdapatnya Asean-China Free Trade Area (ACFTA) mengharuskan Indonesia meningkatkan daya saingnya guna mendapatkan manfaat nyata dari adanya integrasi ekonomi tersebut. Oleh karena itu, percepatan transformasi ekonomi menjadi sangat penting dalam rangka memberikan daya dorong dan daya angkat bagi daya saing Indonesia. Dengan melihat dinamika global yang terjadi serta memperhatikan potensi dan peluang keunggulan geografi dan sumber daya yang ada di Indonesia, serta mempertimbangkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, maka Indonesia perlu memposisikan dirinya sebagai basis: • ketahanan pangan dunia, • pusat pengolahan produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan sumber daya mineral, serta • pusat mobilitas logistik global. 4.1.3. Perkembangan Pasar Komoditas Global Sebagaimana pada pasar keuangan, harga komoditas di pasar global juga bergejolak dalam menghadapi berbagai tekanan dengan kecenderungan meningkat pada paruh pertama 2011 dan menurun pada paruh kedua. Peningkatan harga komoditas, baik migas maupun nonmigas, didorong oleh masih kuatnya permintaan global pada paruh pertama 2011 sejalan dengan opti misme pemulihan ekonomi dari krisis (Gambar 4.7). Harga komoditas semakin meningkat dengan terganggunya pasokan dari Jepang yang dilanda bencana alam. Hal ini secara signifikan mengganggu rantai pasokan global industri manufaktur dunia sehingga mendorong kenaikan harga produk manufaktur. Harga minyak juga melonjak 4-7 uÔÒ ÕÔÓÑt Ö Ð×ÔÒ ØÔw ÐÑÒyÓuÒ ÔÓÔÒ ÙÚÛÒÛÜÝ uà áÔâÒ uà ÐÖÛÝvÒÓÝ áÔÜâÝ ÞßÒ setelah gejolak geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara yang mengakibatkan terganggunya pasokan minyak dunia. Peningkatan harga minyak, yang merupakan input produksi, mengakibatkan harga komoditas lain ikut meningkat. Faktor cuaca yang tidak kondusif juga mendorong peningkatan harga komoditas pertanian (produk pangan) dan pertambangan. Gambar 4.7 Grafik Indeks Harga Komoditas Global Pada paruh kedua 2011, harga komoditas cenderung menurun sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi global. Melemahnya perekonomian global, terutama di negara maju, menurunkan permintaan atas komoditas global. Di sisi pasokan, beberapa hambatan pasokan yang terjadi di paruh pertama telah dapat diselesaikan. Dengan kondisi permintaan dan pasokan komoditas tersebut harga komoditas global cenderung bergerak menurun sampai akhir tahun, kecuali komoditas minyak dan emas yang menjadi pilihan investasi (spekulasi) bagi investor global. Melemahnya permintaan global juga tercermin pada pertumbuhan volume perdagangan dunia yang melambat. Optimisme membaiknya kinerja perekonomian global di awal tahun sempat mendorong naik prakiraan pertumbuhan volume perdagangan dunia tahun 2011 (angka prakiraan Januari, April dan Juni 2011 pada Tabel 4.2). 4-8 uçå èçæät é ãêçå ëçw ãäåyæuå çæçå ìíîåîïð uó ôçõå uó ãéîðvåæð ôçïõð ñòå Tabel 4. 2 Dinamika Perubahan Prospek Pertumbuhan Tahun 2011 Namun, seiring dengan terus memburuknya perekonomian global, outlook pertumbuhan volume perdagangan dunia juga direvisi ke bawah menjadi 6,9%. Transaksi ekspor dan impor negara-negara maju dan negara-negara g ein m r rm a etks juga menunjukkan pertumbuhan volume perdagangan dunia yang terus menurun sepanjang 2011 (Gambar 4.8). 4-9 uúø ûúù÷t ü öýúø þúw ö÷øyùuø úùúø ÿ ø u úø u öüvøù ú ø Gambar 4.8 Grafik Pertumbuhan Volume Perdagangan Global Aspek lain yang ditengarai juga berkontribusi pada melambatnya pertumbuhan volume perdagangan dunia adalah implementasi regulasi perdagangan. World Trade Organization (WTO) mensinyalir pada 2011 terjadi peningkatan jumlah peraturan yang dikeluarkan berbagai negara yang terindikasi dapat menghambat perdagangan internasional dibanding jumlah peraturan yang dikeluarkan tahun sebelumnya. Namun, WTO memperkirakan dampaknya pada volume perdagangan dunia relatif minimal, dan lebih kecil dibandingkan dampak peraturan yang dikeluarkan pada tahun 2010. Hal tersebut terkait dengan cakupan sektor-sektor yang terdampak oleh kebijakan-kebijakan yang menghambat perdagangan pada 2010 diperkirakan merupakan sector yang lebih banyak diperdagangkan secara lintas Negara dan melibatkan mitra dagang yang lebih luas. Selain interaksi faktor fundamental melalui permintaan dan penawaran, faktor lain yang juga mempengaruhi harga komoditas adalah akti vitas spekulasi. Aktivitas spekulasi pada suatu komoditas memungkinkan untuk dilakukan oleh karena perdagangan di bursa komoditas tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui perdagangan kontrak penyerahan. Kontrak penjualan komoditas dilakukan di berbagai bursa komoditas dunia seperti o d n etla Exchange, Chicago Mercantile Exchange, New York Mercanti le Exchange dan lain sebagainya. Adapun pelaku perdagangan komoditas tidak hanya terbatas pada produsen dan konsumen, 4- 0 u t   w yu   u  u v   tetapi juga dapat melibatkan pelaku di pasar keuangan seperti eg hfund, d dan money market dealer. Dengan demikian, pasar komoditas saat ini telah menjadi salah satu alternati f penempatan investasi terutama di saat kondisi di pasar keuangan kurang kondusif. A. Perkembangan Harga Minyak Harga minyak secara rata-rata meningkat sekitar 32,0% selama 20113. Tren peningkatan harga minyak telah dimulai sejak triwulan keempat 2010 yang merespons peningkatan permintaan global sejalan dengan solidnya pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan stok cadangan minyak (Gambar 4.9). Gambar 4.9 Grafik Perkembangan Harga Minyak Pada awal 2011, munculnya krisis politi k dan keamanan di Libya (Timur Tengah dan Afrika Utara) yang mengakibatkan terganggunya pasokan minyak dunia ditengah masih cukup kuatnya kinerja ekonomi global. Perkembangan tersebut mendorong peningkatan harga minyak ke level tinggi di atas 110 dolar AS per barrel. Upaya menstabilkan harga minyak termasuk dengan memanfaatkan kapasitas cadangan yang dimiliki OPEC hanya berhasil menurunkan harga minyak jenis WTI. Sementara itu, harga minyak jenis light/sweet crude yang dipasok oleh Libya tetap bertahan pada level yang tinggi. Intensitas kenaikan harga minyak juga disebabkan oleh 4- u%# &%$"t ' !(%# )%w !"#y$u# %$%# *+,#,-. u1 2%3# u1 !',.v#$. 2%-3. /0# penurunan stok produk olahan minyak, terutama elin so a g , dan peningkatan permintaan penyulingan (refi nery) pascaperiode pemeliharaan (Gambar 4.10). Gambar 4.10 Grafik Pasokan dan Permintaan Minyak Peningkatan permintaan atas minyak mentah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada musim panas. Kekhawatiran terganggunya pasokan minyak lebih diperburuk oleh terganggunya kilang minyak di Jepang yang terkena dampak gempa dan tsunami, sehingga menurunkan ekspor minyak olahan Jepang. Adapun faktor lain yang juga berkontribusi terhadap kenaikan harga minyak adalah depresiasi dolar AS terhadapa mata uang mitra dagang lainnya. Harga minyak kembali menurun sejak Mei 2011 terkait dengan kekhawatrian perlambatan permintaan global. Kondisi perekonomian global yang mulai suram dengan meningkatnya intensitas krisis utang pemerintah diperkirakan akan menurunkan permintaan global. Namun, harga minyak sempat kembali mengalami kenaikan pada awal Juni 2011, yaitu pada saat Negara-negara OPEC gagal menyepakati kenaikan kuota produksi untuk menstabilkan harga minyak. Namun, pelepasan cadangan minyak oleh biro energi AS (US Energy Information 4 - 45 u:8 ;:97t < 6=:8 >:w 678y9u8 :9:8 ?@A8ABC uF G:H8 uF 6<ACv89C G:BHC DE8 Administration - EIA) berhasil menurunkan kembali harga minyak, meskipun dalam rentang waktu terbatas. Kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia ke depan serta meningkatnya risk aversion investor terhadap aset berisiko, termasuk komoditas tertentu, mengakibatkan harga komoditas dunia secara umum melemah. Harga minyak turun cukup tajam hingga menyentuh titik terendah di 2011 pada level 75,7 dolar AS per barrel. Level harga ini bahkan lebih rendah dari rata-rata tahun 2010 sebesar 79,5 dolar AS per barrel. Penurunan harga minyak tersebut juga disebabkan melimpahnya pasokan minyak di AS. Menjelang akhir tahun 2011, harga minyak kembali meningkat. Hal itu disebabkan oleh terganggunya jaringan distribusi minyak di AS dan kembali memanasnya kondisi geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara, di samping tetap tingginya permintaan minyak dari Asia. Kenaikan harga minyak juga turut dipengaruhi oleh aktivitas spekulatif, terutama oleh pelaku pasar keuangan yang berupaya menanamkan kelebihan likuiditasnya. Kembali melonjaknya harga minyak pada pertengahan triwulan keempat 2011 juga searah dengan menguatnya pasar keuangan global yang disertai dengan membaiknya risk appetite investor terhadap aset berisiko, termasuk aset di pasar komoditas. Investasi di pasar komoditas menjadi alternative penempatan investasi yang menjanjikan, mengingat tingkat imbal hasil yang cukup tinggi dan risikonya cukup terkendali. B. Perkembangan Harga Komoditas Nonminyak Seperti harga minyak, harga komoditas nonminyak juga mengalami peningkatan harga pada awal 2011. Pertumbuhan harga komoditas nonminyak ditopang oleh meningkatnya permintaan sejalan dengan solidnya kinerja ekonomi global pada awal 2011. Selain itu, ketatnya pasokan terkait gangguan cuaca ekstrim dan tren pelemahan mata uang dolar AS yang juga memicu lonjakan harga komoditas. Kenaikan harga komoditas nonminyak perlahan mulai mereda sejak pertengahan tahun 2011. Sejak akhir triwulan I 2011, harga komoditas nonminyak cenderung menurun yang disebabkan oleh berbagai perkembangan baik faktor fundamental maupun sentimen. Eskalasi krisis utang pemerintah negaranegara Eropa menjadikan permintaan global melemah dan mendorong penurunan harga komoditas. Harga komoditas metal mengalami penurunan yang disebabkan menurunnya permintaan dunia (Gambar 4.11). 4 - IJ uOM PONLt Q KROM SOw KLMyNuM ONOM TUVMVWX u[ \O]M u[ KQVXvMNX \OW]X YZM Gambar 4.11 Grafik Harga Komoditas Pertambangan Permintaan impor China, salah satu importer utama produk metal, mengalami penurunan cukup signifi kan yang disebabkan oleh kebijakan moneter ketat di China yang menyebabkan melemahnya permintaan negara tersebut. Permintaan komoditas metal dari negara lain juga cenderung menurun yang disebabkan oleh melemahnya aktivitas perekonomian global. Sementara itu, selain karena melemahnya permintaan, harga komoditas pertanian juga mengalami penurunan yang disebabkan oleh pulihnya pasokan. Kondisi cuaca yang kembali kondusif dan panen yang sukses berhasil meningkatkan stok sekaligus mengamankan pasokan produk pertanian ke depan. Harga komoditas pertanian terutama kelapa, CPO dan karet menurun oleh karena lemahnya permintaan (Gambar 4.12). 4 - ^_ udb edcat f `gdb hdw `abycub dcdb ijkbklm up qdrb up `fkmvbcm qdlrm nob Gambar 4.12 Grafik Harga Komoditas Pertanian Permintaan Jepang atas produk pertanian menurun cukup signifikan sebagai dampak dari gempa dan tsunami yang melanda negara tersebut pada awal Maret 2011. Hal ini berhasil menekan harga komoditas pertanian. Tren apresiasi dolar AS juga mendorong terjadinya penurunan harga. Meskipun dalam tren yang menurun, harga komoditas sempat mengalami kenaikan pada Juli 2011. Hal ini dipicu oleh bergejolaknya pasar keuangan yang dipengaruhi senti men melemahnya prospek ekonomi global. Investor mengalihkan investasinya ke aset yang dianggap aman (sfae haven ), termasuk komoditas seperti emas. Peran emas sebagai safe haven tercermin pada pergerakan harga emas yang tetap meningkat pada saat harga minyak dan harga aset keuangan mengalami koreksi. Selain itu, akselerasi harga emas juga sejalan dengan kontrak nonkomersil komoditas emas. Perilaku fight to quality tersebut menyebabkan harga emas melonjak. Harga emas sempat menyentuh angka terti nggi sepanjang sejarah yaitu 1.900 dolar AS per troy ounce. Kenaikan harga emas yang sangat signifi kan tersebut menarik ke atas rata-rata harga komoditas secara keseluruhan. Namun, harga emas kembali menurun pada bulan berikutnya dan harga komoditas secara umum juga menurun. 4 - st uyw zyxvt { u|yw }yw uvwyxuw yxyw ~€w€‚ u †y‡w u u{€‚vwx‚ †y‡‚ ƒ„w 4.1.4. Perkembangan Supply Chain Management Regional &Global Persaingan bisnis yang ketat di era globalisasi ini menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya sehari-hari. Jika dilihat secara mendalam, inti dari persaingan perusahaan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan mengimplementasikan proses penciptaan produk atau jasa secara lebih murah, lebih baik dan lebih cepat (cheaper, better, faster) dibandingkan dengan kompetitornya. Namun, banyak perusahaan yang sudah tidak mungkin lagi menerapkan dan mengimplementasikan resource-nya, sehingga salah satu caranya adalah dengan membuat strategi manajemen supply chain. A. Pengertian dan Batasan 1) Supply Chain Supply chain1 atau rantai persediaan adalah suatu sistem tempat organisasi menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada para pelanggannya. Rantai ini merupakan jaring yang menghubungkan berbagai organisasi yang saling berhubungan dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengadakan pengadaan barang (procurement) atau menyalurkan (distribution) barang tersebut secara efisien dan efektif sehingga akan tercipta nilai tambah (value added) bagi produk tersebut. Supply chain merupakan logistic network yang menghubungkan suatu mata rantai antara lain suppliers, manufacturer, distribution, retail outlets, customers. Supply chain memandang konsep manajemen logistik yang dipandang lebih luas yang mulai dari barang dasar sampai barang jadi yang dipakai oleh konsumen akhir, yang merupakan mata rantai penyediaan barang. Adapun aktivitas yang terlibat dalam manajemen supply chain yaitu aliran barang, aliran informasi, aliran transaksi dan aliran uang. 2) Supply Chain Management Supply Chain Management atau Manajemen Rantai Suplai adalah sebuah proses payung di mana produk diciptakan dan disampaikan kepada konsumen dari sudut struktural. Sebuah supply chain (rantai suplai) merujuk kepada jaringan yang rumit dari hubungan yang mempertahankan organisasi dengan rekan bisnisnya untuk mendapatkan sumber produksi dalam menyampaikan kepada konsumen. (Kalakota, 2000, h197). 1 Konsep Manajemen Supply Chain AgusWibisono_com 4 - ˆ6 u‹ ŽŒŠt  ‰‹ ‘w ‰Š‹yŒu‹ Œ‹ ’“”‹”•– u™ š›‹ u™ ‰”–v‹Œ– š•›– —˜‹ Dalam pengertian lain manajemen rantai suplai adalah koordinasi dari bahan, informasi dan arus keuangan antara perusahaan yang berpartisipasi. Manajemen rantai suplai bisa juga berarti seluruh jenis kegiatan komoditas dasar hingga penjualan produk akhir ke konsumen untuk mendaur ulang produk yang sudah dipakai. o Arus material melibatkan arus produk fisik dari pemasok sampai konsumen melalui rantai, sama baiknya dengan arus balik dari retur produk, layanan, daur ulang dan pembuangan. o Arus informasi meliputi ramalan permintaan, transmisi pesanan dan laporan status pesanan, arus ini berjalan dua arah antara konsumen akhir dan penyedia material mentah. o Arus keuangan meliputi informasi kartu kredit, syarat-syarat kredit, jadwal pembayaran dalam penetapan kepemilikandan pengiriman. (Kalakota, 2000, h198) Menurut Turban, Rainer, Porter (2004, h321), terdapat 3 macam komponen rantai suplai, yaitu: 1) Rantai Suplai Hulu/Upstream Supply Chain Bagian stp m eu ra (hulu) p su ly chain meliputi aktivitas dari suatu perusahaan manufaktur dengan para penyalurannya (yang mana dapat manufaktur, assembler, atau kedua-duanya) dan koneksi mereka kepada pada penyalur mereka (para penyalur second-trier). Hubungan para penyalur dapat diperluas kepada beberapa strata, semua jalan dari asal material (contohnya bijih tambang, pertumbuhan tanaman). Di dalam upstream supply chain, aktivitas yang utama adalah pengadaan. 2) Manajemen Internal Suplai Rantai/Internal Supply Chain Management Bagian dari internal supply chain meliputi semua proses pemasukan barang ke gudang yang digunakan dalam mentransformasikan masukan dari para penyalur ke dalam keluaran organisasi itu. Hal ini meluas dari waktu masukan masuk ke dalam organisasi. Di dalam rantai suplai internal, perhatian yang utama adalah manajemen produksi, pabrikasi, dan pengendalian persediaan. 3) Segmen Rantai Suplai Hilir/Downstream Supply Chain Segment Downstream (arah muara) supply chain meliputi semua aktivitas yang melibatkan pengiriman produk kepada pelanggan akhir. Di dalam downstream supply chain, perhatian diarahkan pada distribusi, pergudangan, transportasi, dan after-sales-service. 4 - œ7 u¡Ÿ ¢¡ žt £ ¤¡Ÿ ¥¡w žŸyuŸ ¡ ¡Ÿ ¦§¨Ÿ¨©ª u­ ®¡¯Ÿ u­ £¨ªvŸ ª ®¡©¯ª «¬Ÿ B. Tujuan Tujuan yang hendak dicapai dari setiap rantai suplai adalah untuk memaksimalkan nilai yang dihasilkan secara keseluruhan (Chopra, 2001, h5). Rantai suplai yang terintegrasi akan meningkatkan keseluruhan nilai yang dihasilkan oleh rantai suplai tersebut. C. Manfaat Manajemen Supply Chain Adapun manfaatnya jika kita mengoptimalkan Supply chain yaitu : 1) Mengurangi inventory barang. Inventory merupakan bagian paling besar dari aset perusahaan yang berkisar antara 30%-40%. Oleh karena itu usaha dan cara harus dikembangkan untuk menekan penimbunan barang di gudang agar biaya dapat diminimalkan. 2) Menjamin Kelancaran Penyediaan Barang. kelancaran barang yang perlu dijamin adalah mulai dari barang asal (pabrik pembuat), supplier, perusahaan sendiri, whosaler, retailer, sampai kepada konsumen akhir. 3) Menjamin Mutu Mutu barang jadi ditentukan tidak hanya oleh proses produksinya, tetapi ditentukan oleh mutu bahan mentahnya dan mutu dalam kualitas pengirimannya. 4) Mengurangi Jumlah Supplier Bertujuan untuk mengurangi ketidakseragaman, biaya-biaya negosiasi, dan pelacakan (tracking). 5) Mengembangkan Supplier Partnership atau Strategic Alliance Dengan mengadakan kerjasama dengan supplier (supplier partnership) dan juga mengembangkan strategic alliance dapat menjamin lancarnya pergerakan barang dalam supply chain. D. Permasalahan Manajemen Suplai Rantai Manajemen suplai rantai harus memasukan problem dibawah: o Distribusi Konfigurasi Jaringan: Jumlah dan lokasi supplier, fasilitas produksi, pusat distribusi ( distribution centre/D.C.), gudang dan pelanggan. o Strategi Distribusi: Sentralisasi atau desentralisasi, pengapalan langsung, Berlabuh silang, strategi menarik atau mendorong, logistik orang ke tiga. 4 - °8 uµ³ ¶µ´²t · ±¸µ³ ¹µw ±²³yú³ µ´µ³ º»¼³¼½¾ uÁ µó uÁ ±·¼¾v³´¾ µ½Ã¾ ¿À³ o Informasi: Sistem terintregasi dan proses melalui rantai suplai untuk membagi informasi berharga, termasuk permintaan sinyal, perkiraan, inventaris dan transportasi dsb. o Manajemen Inventaris: Kuantitas dan lokasi dari inventaris termasuk barang mentah, proses kerja, dan barang jadi. o Aliran dana: Mengatur syarat pembayaran dan metodologi untuk menukar dana melewati entitas didalam rantai suplai. Eksekusi rantai suplai ialah mengatur dan koordinasi pergerakan material, informasi dan dana diantara rantai suplai tersebut. Alurnya sendiri dua arah. E. Aktivitas/Fungsi Manajemen rantai suplai ialah pendekatan antar-fungsi (cross functional) untuk mengatur pergerakan material mentah kedalam sebuah organisasi dan pergerakan dari barang jadi keluar organisasi menuju konsumen akhir. Sebagaimana korporasi lebih fokus dalam kompetensi inti dan lebih fleksibel, mereka harus mengurangi kepemilikan mereka atas sumber material mentah dan kanal distribusi. Fungsi ini meningkat menjadi kekurangan sumber ke perusahaan lain yang terlibat dalam memuaskan permintaan konsumen, sementara mengurangi kontrol manajemen dari logistik harian. Pengendalian lebih sedikit dan partner rantai suplai menuju ke pembuatan konsep rantai suplai. Tujuan dari manajemen rantai suplai ialah meningkatkan ke[percayaan dan kolaborasi diantara rekanan rantai suplai, dan meningkatkan inventaris dalam kejelasannya dan meningkatkan percepatan inventori. Secara garis besar, fungsi manajemen ini bisa dibagi tiga, yaitu: o distribusi, o jejaring dan perencaan kapasitas, dan o pengembangan rantai suplai F. Model Supply Chain beberapa model telah diajukan untuk memahami aktivitas yang dibutuhkan untuk mengatur pergerakan material di organisasi dan batasan fungsional. SCOR adalah model manajemen rantai suplai yang dipromosikan oleh Majelis Manajemen Rantai Suplai. Model lain ialah SCM yang diajukan oleh Global Supply Chain Forum (GSCF). Aktivitas suplai rantai bisa dikelompokan ke tingkat strategi, taktis, dan operasional. a. Strategis • Optimalisasi jaringan strategis, termasuk jumlah, lokasi, dan ukuran gudang, pusat distribusi dan fasilitas 4 - Ä9 uÉÇ ÊÉÈÆt Ë ÅÌÉÇ ÍÉw ÅÆÇyÈuÇ ÉÈÉÇ ÎÏÐÇÐÑÒ uÕ ÖÉ×Ç uÕ ÅËÐÒvÇÈÒ ÖÉÑ×Ò ÓÔÇ • • • • Rekanan strategis dengan pemasok suplai, distributor, dan pelanggan, membuat jalur komunikasi untuk informasi amat penting dan peningkatan operasional seperti cross docking, pengapalan langsung dan logistik orang ketiga Rancangan produk yang terkoordinasi, jadi produk yang baru ada bisa diintregasikan secara optimal ke rantai suplai,manajemen muatan Keputusan dimana membuat dan apa yang dibuat atau beli Menghubungkan strategi organisasional secara keseluruhan dengan strategi pasokan/suplai b. Taktis • Kontrak pengadaan dan keputusan pengeluaran lainnya • Pengambilan Keputusan produksi, termasuk pengontrakan, lokasi, dan kualitas dari inventori • Pengambilan keputusan inventaris, termasuk jumlah, lokasi, penjadwalan, dan definisi proses perencanaan. • Strategi transportasi, termasuk frekuensi, rute, dan pengontrakan • Benchmarking atau pencarian jalan terbaik atas semua operasi melawan kompetitor dan implementasi dari cara terbaik diseluruh perusahaan • Gaji berdasarkan pencapaian c. Operasional • Produksi harian dan perencanaan distribusi, termasuk semua hal di rantai suplai • Perencanaan produksi untuk setiap fasilitas manufaktru di rantai suplai (menit ke menit) • Perencanaan permintaan dan prediksi, mengkoordinasikan prediksi permintaan dari semua konsumen dan membagi prediksi dengan semua pemasok • Perencanaan pengadaan, termasuk inventaris yang ada sekarang dan prediksi permintaan, dalam kolaborasi dengan semua pemasok • Operasi inbound, termasuk transportasi dari pemasok dan inventaris yang diterima • Operasi produksi, termasuk konsumsi material dan aliran barang jadi (finished goods) • Operasi outbound, termasuk semua aktivitas pemenuhan dan transportasi ke pelanggan • Pemastian perintah, penghitungan ke semua hal yang berhubungan dengan rantai suplai, termasuk semua pemasok, fasilitas manufaktur, pusat distribusi, dan pelanggan lain 4 - Ø0 uÝÛ ÞÝÜÚt ß ÙàÝÛ áÝw ÙÚÛyÜuÛ ÝÜÝÛ âãäÛäåæ ué êÝëÛ ué ÙßäævÛÜæ êÝåëæ çèÛ G. Strukturisasi dan Tiering Jika dilihat lebih dekat pada apa yang terjadi dalam kenyataannya, istilah rantai suplai mewakili sebuah serial sederhana dari hubungan antara komoditas dasar dan produk akhir. Produk akhir membutuhkan material tambahan kedalam proses manufaktur. H. Arus Material dan Informasi Tujuan dalam rantai suplai ialah memastikan material terus mengalir dari sumber ke konsumen akhir. Bagian-bagian (parts) yang bergerak didalam rantai suplai haruslah berjalan secepat mungkin. Dan dengan tujuan mencegah terjadinya penumpukan inventori di satu lokal, arus ini haruslah diatur sedemikian rupa agar bagian-bagian tersebut bergerak dalam koordinasi yang teratur. Istilah yang sering digunakan ialah synchronous. (Knill, 1992) tujuannya selalu berlanjut, arus synchronous. Berlanjut artinya tidak ada interupsi, tidak ada bola yang jatuh, tidak ada akumulasi yang tidak diperlukan. Dan synchronous berarti semuanya berjalan seperti balet. Bagian-bagian dan komponen-komponen dikirim tepat waktu, dalam sekuensi yang seharusnya, sama persis sampai titik yang mereka butuhkan. Terkadang sangat susah untuk melihat sifat arus akhir ke akhir dalam rantai suplai yang ada. Efek negatif dari kesulitan ini termasuk penumpukan inventori dan respon tidak keruan pada permintaan konsumen akhir. Jadi, strategi manajemen membutuhkan peninjauan yang holistik pada hubungan suplai. Teknologi informasi memungkinkan pembagian cepat dari data permintaan dan penawaran. Dengan membagi informasi di seluruh rantai suplai ke konsumen akhir, kita bisa membuat sebuah rantai permintaan, diarahkan pada penyediaan nilai konsumen yang lebih. Tujuannya ialha mengintegrasikan data permintaan dan suplai jadi gambaran yang akuarasinya sudah meningkatdapat diambil tentang sifat dari proses bisnis, pasar dan konsumen akhir. Integrasi ini sendiri memungkinkan peningkatan keunggulan kompetitif. Jadi dengan adanya integrasi ini dalam rantai suplai akan meningkatkan ketergantungan dan inventori minimum. I. Perkembangan Bisnis Supply Chain perkembangan bisnis supply chain tidak bisa dilepaskan dari teknologi informasi. Kemajuan teknologi informasi telah melahirkan prinsip-prinsip supply chain, antara lain: o Business to Business (B2B), o Business to Customer (B2C) dan o e-commerce Supply chain. 4 - ìí uòð óòñït ô îõòð öòw îïðyñuð òñòð ÷øùðùúû uþ ÿò ð uþ îôùûvðñû ÿòú û üýð Perusahaan e-commerce sangat tepat dalam melakukan manajemen ylp u S chain . Salah satu pionirnya adalah amazon.com, yaitu sebuah perusahaan yang menjual buku, cd, mainan anak dan sebagainya melalui internet. Perusahaan ini tidak memiliki gudang fisik atau bahkan toko buku dan bahkan jumlah persediaan (inventory) bukunya sangat sedikit sekali. Amazon memiliki beberapa distributor terbesar di amerika. Sampai sekarang konsumen yang ada tersebar sampai seluruh dunia. Bagi amazon mengelola supply chain ini memerlukan pengelolaan yang rumit. Prosesnya mulai dari mendata pesanan, mencari dan menyediakan produk yang diinginkan konsumen, mengemasnya dan mengirimkan ke alamat yang diminta oleh konsumen, dan menagih pembayarannya. Namun dengan manajemen supply chain yang baik dapat diperoleh pemenuhan kebutuhan konsumen dengan omzet tiap tahunnya mencapai ratusan juta dollar. 4.1.5. Perkembangan Investasi Indonesia A. Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sejalan dengan target Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk mencapai pendapatan per kapita di 2025 di kisaran USD15,000, maka perlu adanya upaya untuk menggiatkan kegiatan investasi. Hal ini semakin menjadi penting artinya dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang telah berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan regional melalui jalur transmisi ekspor. Peningkatan investasi diyakini dapat ikut menopang pertumbuhan ekonomi dengan mengkompensasi perlambatan ekspor. Investasi baik dari sumber asing maupun domestik selain mendukung pertumbuhan ekonomi juga berperan penting untuk memperkuat dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional maupun regional. Perkembangan investasi menunjukkan adanya ketimpangan secara spasial antara investasi di Jawa dan luar Jawa. Investasi di Jawa yang jauh lebih besar merupakan dampak dari tingkat aglomerasi ekonomi yang lebih besar dan dukungan infrastruktur yang lebih baik. Di Kawasan Indonesia Timur (KTI), investasi hanya mencapai sekitar 15,6% terutama disebabkan oleh minimnya infrastruktur pendukung yang mencakup akses, energi serta fasilitas pelayanan publik lainnya. Ketimpangan investasi yang terjadi saat ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi ke depan dan melalui MP3EI, diharapkan investasi di sektor riil maupun infrastruktur akan lebih terintegrasi dan efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing perekonomian. 4 -  yuu t    w    u  u  v   Gambar 4.13 Persentase Investasi Kawasan Berdasarkan asesmen terakhir dari World Economic Forum (WEF September 2012), peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan dari 46 menjadi 50 di tahun 20122013. Penurunan indeks daya saing WEF tersebut lebih dipengaruhi oleh aspek persyaratan dasar yang mencakup institusi, infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.2 Terkait dengan infrastruktur yang merupakan salah satu faktor utama dalam pertimbangan investasi baik dari sumber asing maupun domestik, berbagai kebijakan dan inisiatif dari pusat untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah telah digulirkan. MP3EI secara khusus mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur strategis di 6 koridor ekonomi. Pembangunan proyek infrastruktur merupakan prasyarat penting untuk mengakselerasi dan memperluas pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan Indonesia. Namun pada kenyataannya masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi di berbagai daerah dalam realisasi pembangunan infrastruktur. Tabel 4. 3 Indeks Daya Saing Indonesia 2010 - 2013 B. Perkembangan Investasi Berdasarkan hasil validasi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), realisasi proyek o a n ru g db erg a in k (GB) 2012 sampai dengan Juli 2012 4 -  yuu t   w  !""#$ u' () u' "$v$ (#)$ %& mencapai 65%, sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi proyek GB 2011 yang mencapai 87%. Hal ini terkait dengan berbagai kendala terutama masalah IPPKH (tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan), RTRW, izin lokasi, konflik lahan, pendanaan, konflik dengan masyarakat dan kekurangan pasokan energi (khususnya gas untuk Pulau Jawa). KP3EI telah melakukan langkah-langkah teo cn d b l king yang dikoordinasikan baik di tingkat pusat maupun daerah. SEKTOR RIIL Nilai Investasi = Rp 194 T Jumlah Proyek = 49 proyek INFRASTRUKTUR Nilai Investasi = Rp 1 62 T Jumlah Proyek = 50 proyek SEKTOR RIIL Nilai Investasi = Rp 89T Jumlah Proyek = 9 proyek INFRASTRUKTUR Nilai Investasi = Rp 51T Jumlah Proyek = 27 proyek LAUNCHING Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian Gambar 4.14 Perkembangan Realisasi MP3EI 2011 2012 Tabel 4. 4 Identifikasi Permasalahan MP3EI 2012 Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian Realisasi proyek MP3EI 2012 di kawasan Jawa dan Kalimantan jauh lebih baik dibandingkan di kawasan lainnya. Adapun realisasi proyek MP3EI 2012 terendah di Papua dan Maluku walaupun berdasarkan rencana awal, nilai investasi terutama sektor riil di koridor Papua dan Maluku merupakan yang terbesar. Sedangkan untuk investasi infrastruktur, nilai investasi terbesar di kawasan Jawa yang mampu direalisasikan 4 - *+ ,-.y/u.u0. 10/-t 2 ,30. 40w 0/0. 567.789 u< =0>. u< ,279v./9 =08>9 :;. seluruhnya. Hal ini menjadi tantangan ke depan dalam kaitan dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa dimana infrastruktur memegang peranan penting. Perlu adanya penguatan koordinasi yang lebih baik antara KP3EI dengan Tim Kerja Koridor Ekonomi dan Tim Kerja Lintas Sektor baik di pusat maupun daerah. Tabel 4. 5 Validasi Investasi MP3EI 2012 Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian Tabel 4. 6 Indikasi Total Investasi MP3EI 2014 Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian Salah satu upaya mendorong identifikasi dan penyelesaian permasalahan yang terintegrasi untuk mendukung implementasi proyek MP3EI adalah dengan pembentukan Kawasan Prioritas Investasi (KPI). Merujuk pada indikasi investasi proyek MP3EI hingga 2014 nilai investasi akan mencapai sekitar Rp9 triliun yang terbagi atas sektor riil, infrastruktur, SDM dan Iptek. Jumlah tersebut cukup rendah dibandingkan dengan rencana awal investasi MP3EI di sektor infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan baseline pertumbuhan 7%-8%(yoy) untuk mencapai target yang dicanangkan. 4 - ?@ ABCyDuCuEC FEDBt G AHEC IEw EDEC JKLCLMN uQ RESC uQ AGLNvCDN REMSN OPC C. Pembiayaan Investasi Infrastruktur Salah satu permasalahan yang perlu menjadi perhatian adalah faktor pembiayaan terkait potensi penurunan penerimaan negara dengan adanya dampak dari perlambatan ekonomi global. Rencana pembiayaan proyek infrastruktur hingga 2014 dengan total investasi sebesar Rp2.4 triliun bertumpu pada partisipasi swasta, BUMN, Public Private Partnership (PPP), sedangkan alokasi anggaran dari APBN relatif kecil, sebesar 7,84% dari total kebutuhan. Tabel 4. 7 Rencana Pembiayaan MP3EI di Sektor Infrastruktur 2014 Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian Perlunya dukungan dan keterlibatan seluruh pihak dalam pembiayaan investasi infrastruktur merupakan hal yang kritikal saat ini. Dukungan baik dari APBN dan APBD perlu ditingkatkan disamping adanya perbenahan prioritas dan strategis pembiayaan untuk proyek infrastruktur yang memiliki nilai strategis. Untuk itu perlu dilakukan sinkronisasi dan koordinasi baik di pusat maupun daerah dalam penyusunan RPJMN/RKP yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur strategis. Disamping itu perlu dijajaki kemungkinan mendapatkan sumber pembiayaan lain untuk mendukung investasi infrastruktur yang strategis. Beberapa alternatif yang dapat dapat diupayakan adalah optimalisasi sumber dana melalui skema PPP atau kerja sama dengan BUMN/BUMD dan swasta. 4 - T6 UVWyXuWuYW ZYXVt [ U\YW ]Yw YXYW ^_`W`ab ue fYgW ue U[`bvWXb fYagb cdW Sumber: Sekretariat PK3EI- Kemenko Bidang Perekonomian Gambar 4.15 Skema Pembiayaan MP3EI 4.1.6. Kinerja Ekspor Indonesia Kinerja ekspor tahun 2011 menunjukkan pertumbuhan yang masih tinggi di tengah perlambatan ekonomi global. Ekspor dapat tumbuh sebesar 13,6%, jauh di atas rata-rata historisnya sebesar 7,5%, namun mengalami sedikit perlambatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pertumbuhan yang tinggi ini didukung oleh diversifi kasi negara tujuan ekspor seiring dengan meningkatnya perdagangan intra-regional di kawasan Asia. Berdasarkan sektornya, tingginya ekspor Indonesia terutama disumbang oleh kinerja ekspor pertambangan terkait dengan permintaan terhadap komoditas primer yang masih tinggi dari negara-negara g ein m rm a etkrs (Gambar 4.16). 4 - h7 ijkylukumk nmljt o ipmk qmw mlmk rstktuv uy zm{k uy iotvvklv zmu{v wxk Gambar 4.16 Grafik Ekspor Nonmigas Berdasarkan Sektor Sementara itu, ekspor manufaktur relative stabil meskipun sedikit melambat pada akhir tahun 2011. Hal ini terkait dengan bertahannya ekspor tekstil dan produk teksti l (TPT) dengan adanya pengalihan pasar tujuan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan TPT dari pasar utamanya, yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sementara itu, ekspor komoditas pertanian berada dalam tren yang menurun terkait menurunnya ekspor biji kakao dan kopi. Selain faktor musim yang kurang kondusif memasuki penghujung tahun 2011, penurunan ekspor biji kakao juga terpengaruh oleh berlanjutnya kebijakan bea keluar biji kakao sejak April 2010 guna memacu ekspor produk olahan kakao. Sementara itu, penurunan ekspor kopi terkait dengan tren harga internasional yang semakin rendah. Penurunan pertumbuhan volume perdagangan dunia yang cukup signifikan, tidak diikuti oleh penurunan yang tajam pada ekspor Indonesia. Hal ini menunjukkan ketahanan kinerja ekspor Indonesia. Kondisi ini didukung oleh struktur ekspor yang semakin terdiversifikasi dengan semakin meningkatnya peran pasar negara-negara g ein m retkrm a s terutama China dan India (Tabel 4.8). 4 - |8 }~y€uu ‚€~t ƒ }„ w € †‡ˆˆ‰Š u Ž u }ƒˆŠv€Š Ž‰Š ‹Œ Tabel 4. 8 Ekspor Nonmigas Berdasarkan Negara Tujuan Pengaruh diversifikasi Negara tujuan ekspor semakin kuat dengan masih tingginya pertumbuhan ekonomi di kedua negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi China dan India yang masih kuat dilandasi oleh reorientasi perekonomian yang mengarah pada penguatan perekonomian domestik. Kuatnya kinerja ekonomi domesti k tersebut dapat menopang pertumbuhan ekonomi dengan pengaruh risiko eksternal yang terbatas sehingga permintaan impor dari kedua negara tersebut tetap tinggi. Kondisi ini mendukung ketahanan ekspor Indonesia karena ekspor ke kedua negara tersebut didominasi oleh komoditas energi dan pangan yang digunakan untuk konsumsi domesti k di kedua negara tersebut (Gambar 4.17). Terkait dengan perkembangan tersebut, permintaan komoditas batubara dari kedua negara tersebut meningkat tinggi. Permintaan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik yang menggunakan energi batubara. Selain itu, peningkatan permintaan batubara dari China ke Indonesia juga dipengaruhi oleh keunggulan di sisi biaya pengangkutan yang lebih rendah dan lebih cepat dibandingkan dengan negara lainnya. 4 - 9 ‘’“y”u“u•“ –•”’t — ‘˜•“ ™•w •”•“ š›œ“œž u¡ ¢•£“ u¡ ‘—œžv“”ž ¢•£ž Ÿ“ Gambar 4.17 Grafik Pangsa Negara Tujuan Ekspor Batubara dan CPO 4.1.7. Industrialisasi Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah Pencapaian tingkat industrialisasi pada suatu negara dapat dilihat dari parameter-parameter ekonominasional yang ada. Parameter yang dipergunakan tidak sama untuk semua negara dan hal ini dapat dimengerti karena out put yang dihasilkannya sering tidak menunjukkan kenyataan sebenarnya. Parameter yang dimaksud meliputi sumbangan sektor industri 4 - ¤0 ¥¦§yü§u©§ ª©¨¦t « ¥¬©§ ­©w ©¨©§ ®¯°§°±² uµ ¶©·§ uµ ¥«°²v§¨² ¶©±·² ³´§ terhadap pendapatan nasional, penyerapan tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, dan nilai tambah, serta lain-lain yang dianggap perlu. 4.1.7.1. Kebijakan Pengembangan Industri Pada Masa Reformasi A. Program Pengembangan Industri Pengembangan industri berbeda dengan peride tahun-tahun sebelumnya, dimana program pengembangan ditekankan pada : º º º Pemilihan industri yang memiliki daya saing tinggi diprioritaskan perkembangannya Menetapkan produk unggulan daerah Menetapkan industri yang menjadi andalan masa depan Dalam rangka membangun industri masa depan yang tangguh dan menjadi andalan, maka pendekatan yang dilakukan adalah : meningkatkan nilai tambah dan produktivitas, pengembangan klaster industri, pembangunan industri yang berkelanjutan dan pengembangan industri kecil dan menengah. B. Rencana Strategis Pengembangan Industri Fokus utama pengembangan jangka menengah dna jangka panjang diarahkan pada pendalaman struktur dan pertumbuhan wilayah industri dengan industri prioritas adalah sebagai berikut : a. Kelompok Industri Material Dasar Industri ini meliputi industri Besi dan Baja, Industri Pengolahan Semen, Industri Petro Kimia, Industri Keramik dengan pokok pembinaan adalah penerapan dan pengawasan SNI, peningkatan SDM, Corporate Social Responsibility (CSR) sedangkan penerapan ISO masih belum menjadi perhatian. b. Kelompok Industri Permesinan Industri permesinan meliputi Industri Mesin Listrik dan Peralatan Listrik, Industri Mesin dan Peralatan Umum dengan peningkatan kerjasama dengan luar negeri dalam mencari pangsa pasar, meningkatkan peranan Litbang. c. Industri Padat Sumber Daya Jenis industri yang dikembangkan diantaranya adalah Industri Tekstil dan Produk Tekstil, Industri Alas Kaki, Industri Berbasis Agro : industri kelapa sawit, industri karet dan barang karet, industri kakao dan coklat, industri kelapa, industri kopi, industri gula, idustri tembakau, industri buah-buhan, industri kayu dan barang kayu, industri hasil laut. 4 - ¸¹ »¼½y¾u½u¿½ À¿¾¼t Á »Â¿½ ÿw ¿¾¿½ ÄÅƽÆÇÈ uË Ì¿Í½ uË »ÁÆÈv½¾È Ì¿ÇÍÈ Éʽ d. Industri Alat Angkut Pengembangan industri ini meliputi penetapan SNI, mengembagkan pasar dalam negeri, pengembangan automotive center yang meliputi : industri kendaraan bermotor, industri perkapalan, industri kedirgantaraan, dan industri perkereta-apian. e. Industri Telematika, Elektronika dan Elektronika Profesional Pembinaan terhadap industri ini melalui penyempurnaan iklim usaha, promosi investasi keluar negeri, pengembagan R dan D, mengembangkan aliansi strategis MNCS dengan pilihan industri : industri elektronika, industri perangkat keras telekomunikasi, industri komputer dan peralatannya, industri perangkat lunak dan konten multimedia. f. Industri Kecil dan Menengah Industri ini meliputi IKM Kerajinan dan Barang Seni, IKM Batumulia dan Perhiasan, Industri Garam Rakyat, Industri Gerabah dan Keramik Hias, Industri Minyak Astri dan Industri Makanan Ringan. Pilihan pembangunan industri harus berdasarkan keterkaitan kedalaman struktur. Dalam kaitan ini perubahan sistem pemerintahan otonomi daerah beberapa sistem pembinaan harus ditinjau kembali, dimana keterlibatan pemerintah provinsi terbatas sekali, karena semua kegiatan industri yang berada di lokasi tingkat kabupaten/kota menjadi porsi kabupaten/kota. 4.1.7.2. Pengembangan Industri Dan Kebutuhan Teknologi A. Industri Dasar Dan Teknologi Maju Industri dasar memerlukan teknologi yang jauh lebih baik dari pada teknologi-teknologi yang dikenal selama ini. Industri dasar mengolah bahan mentah bersumber dari sektor primer seperti perkebunan, pertambangan, kehutanan dan lain-lain. Teknologi pengolahannya harus maju, berproduksi massal dengan kecepatan tinggi. Adalah tidak efisien bila industri dasar menggunakan teknologi madya karena pada dasarnya penggunaan teknologi madya ditunjukkan untuk pengolahan industri hilir. Teknologi industri dasar sering menghasilkan limbah yang berakibat pencemaran terhadap lingkungan. Limbah dari pabrik baik dalam bentuk cair, padat dan gas dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan.Penggunaan teknologi pada industri dasar harus dipertimbangkan dari sudut proteksi terhadap lingkungan mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi, produk dan limbah. Teknologi tidak hanya dari segi presesinya, kendala dan jenis produksinya tetapi sikap dan proteksinya terhadap lingkungan merupakan pertimbangan yang harus diutamakan. 4 - ÎÏ ÐÑÒyÓuÒuÔÒ ÕÔÓÑt Ö Ð×ÔÒ ØÔw ÔÓÔÒ ÙÚÛÒÛÜÝ uà áÔâÒ uà ÐÖÛÝvÒÓÝ áÔÜâÝ ÞßÒ A. Industri Hilir Dengan Teknologi Madya Teknologi harus dengan mudah dapat beradaptasi terhadap lingkungan. Kesesuaian teknologi dengan lingkungan ditinjau dari sikap masyarakat terhadap kehadirannya. Kehadirannya dapat diterima dengan baik sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma masyarakat dan menguntungkan masyarakat. Sebelum teknologi mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan seharusnya ada berbagai persiapan yang dilakukan agar tidak sekedar menjadi penonton atau menjadi musuh. Teknologi industri hilir mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif banyak. Teknologi ini ada yang ditemukan dalam bentuknya yang canggih sehingga mampu memproduksi dalam jumlah massal, serta mempekerjakan tenaga kerja. Akhir-akhir ini jumlah industri kecil dan kerajinan meningkat dalam jumlah yang amat pesat. Penyebarannya tidak hanya terpusat di kota-kota, melainkan menjangkau pedesaan. Industri kecil dan kerajinan mengalami kemajuan baik dalam hal peningkatan produksi. Pengisian komoditin ekspor, pemenuhan kebutuhan konsumsi lokal. Besar kecilnya teknologi dapat disesuaikan dengan tingkat permintaan pasar. Tenaga kerja merupakan variabel terhadap produksi. Oleh karena itu peranan tenaga kerja lebih dominan dibandingkan dengan tenaga mesin. Semakin tinggi permintaan semakin bertambah tenaga kerja dan bila sampai pada tingkat tertentu maka mesin dan peralatan perlu ditambah atau diganti dngan kapasitas yang lebih besar lagi. Masalahnya adalah bagaimana mengembangkan teknologi industri hilir lebih jauh sebagai alternatif dari pada teknologi tinggi yang manfaatnya lebih terbatas karena berbagai alasanalasan lingkungan. Teknologi industri hilir juga sering disebut teknologi madya, untuk membedakan dengan teknologi sederhana (tradisional) yang banyak menyebar di pedesaan atau dalam kota sejak 10 (sepuluh) tahun terakhir. Teknologi madya sebenarnya membutuhkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan teknologi tradisional. Teknologi madya dapat dimanfaatkan dalam industri skala besar, menengah maupun kecil. Oleh karena teknologi ini semi modern, maka tingkat pengetahuan pengelolaannya juga harus diatas rata-rata agar perjalanan kehidupan usaha dapat berjalan secara terus menerus. Perbaikan industri dalam skala besar, menengah maupun kecil harus dititikberatkan pada penyediaan modal. Keberadaan industri kecil dan kerajinan dipedesaan dengan teknologi-teknologi tradisionalnya dapat ditingkatkan melalui alih teknologi madya, meskipun untuk tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pengalihan ini perlu dalam rangka menuju negara industri, hanya saja perlu diperkirakan ada tidaknya faktor-faktor yang mendukung peralihan ini. Artinya bagaimana mengalihkan teknologi tradisional kepada teknologi madya tanpa harus mengorbankan kesetiakawanan sosial. 4 - ãã äåæyçuæuèæ éèçåt ê äëèæ ìèw èçèæ íîïæïðñ uô õèöæ uô äêïñvæçñ õèðöñ òóæ Teknologi madya sebagai industri hilir harus mempunyai sifat adaptasi dan prespektif meskipun tidak tertutup sebagai advanced. Walaupun industri hilir menggunakan teknologi maju namun tidak boleh terlepas dari kesesuaiannya dengan lingkungan serta daya proteksinya terhadap lingkungan. Sesuai dengan lingkungan berarti mampu menyediakan sarana kerja terhadap tenaga kerja yang tersedia, mampu mendorong masyarakat lingkungan untuk menjalin kerjasama, baik dalam hal penyediaan bahan mentah maupun sebagai pemenuhan kebutuhan konsumen. Protektif terhadap lingkungan artinya menyediakan alternatif perbaikan lingkungan sejalan terhadap ancaman alam maupun manusia. Peralihan teknologi tidak mudah karena memerlukan berbagai pertimbangan. Sebelum ada peralihan, pola fikir masih mengisi kehidupan dan merencanakan masa depan pendidikan anak-anak. Namun setelah terjadi peralihan, pola fikir harus beralih profesi, padahal tujuan sebenarnya terbatas mengganti peralatan agar lebih produktif, memiliki kualitas yang lebih baik serta memiliki daya saing. Alih teknologi pada tingkat lapisan bawah dalam jumlah yang besar bukan hal pekerjaan mudah, akan tetapi harus dilakukan agar sumbangan sektor industri terhadap pendapatan nasional meningkat. Alih teknologi tidak hanya pada insutri besar dan menengah yang mana telah berjalan selama ini, terlepas dari sukses atau tidaknya melainkan pada unit-unit industri kecil mempekerjakan dari 5 orang sampai 100 orang per unit usaha. Pembangunan industri skala kecil ternyata lebih memenuhi syarat sebagai penyebaran kesempatan kerja dan rencana industrialisasi tanpa menomor-duakan pembangunan industri skala menengah maupun besar, artinya masing-masing menggarap porsinya sesuai dengan fakta-fakta pendukung yang tersedia. Industri pertambangan, pengolahan logam dan non logam diserahkan pada industri skala besar. 4.1.7.3. Pengembangan Industri Dan Pendidikan Teknologi Tujuan pendidikan adalah untuk mendorong dan mengembangkan bakat dan keterampilan dalam meningkatkan industrinya. Pendidikan lebih bersifat memotivasi dan meningkatkan daya kepekaan terhadap perubahan lingkungan dan lebih dari pada itu memberikan pemahaman terhadap tujuan spesifik dan tujuan umum usaha industri. Pendidikan juga mengarahkan pada pengenalan instrumen aspek-aspek ekonomis dan finansial suatu usaha sejauh tingkat pendidikannya memungkinkan dalam kemampuan penerimaan. Ada berbagai unsur pendidikan yang diperlukan, meliputi: 1. Pendidikan Teknologi 2. Pendidikan Manajemen 3. Teknik Produksi 4 - ÷ø ùúûyüuûuýû þýüút ÿ ù ýû ýw ýüýû û  4. Mutu Produksi û u ý û u ùÿvûü ý  5. Pengelolaan Kredit 6. Pemeliharaan Mesin 7. Pemasaran dan lain-lain Arti teknologi adalah mendayagunakan teknologi agar produksi meningkat dan lebih dari pada itu penaikan produksi harus disertai pemenuhan mutu dan ketepatan waktu pengerjaan.Pendidikanteknologi praktis harus mampu menjelaskan perbedaan produk produksi teknologi tradisional dan produksi teknologi madya dan penambahan modal serta penggantian teknologi akan meningkatkan profit. 4.1.7.4. Percontohan Teknologi Diperlukan pusat latihan praktek untuk memperkenalkan jenis teknologi dari berbagai olahan industri. Teknologi yang sudah direkayasa dan rancang bangun oleh balai pengembangan teknologi sudah teruji dan dipamerkan serta diuji coba dalam pusat latihan percontohan. Balai-balai Pengembagan dan Penelitian Teknologi tidak sekedar mengadakan pengujian produk tapi memberikan alternatif bagi pengenalan teknologi baru, pengembangan dan modifikasi.Peralatan teknologi ditempatkan dipedesaan dimana industri kecil dan kerajinan tumbuh dan eksis. Mereka bebas mengoperasikan dan melihat kapasitas yang dihasilkan serta cara kerja termasuk sistem pemeliharaan. Akhirnya mereka tidak asing dengan teknologi tersebut, melainkan adalah sebagai rekan sekerja dimana satu dengan yang lain saling membutuhkan. Teknologi tepat guna hendaknya mengarah pada pendayagunaan potensi yang sudah dikembangkan selama ini. Teknologi diberikan dan diperkenalkan sebagai pengganti dari teknologi yang dengan asumsi bahwa pencapaian target produksi harus disertai mutu memadai. Teknologi belum ditunjukkan untuk menggarap komoditi baru atau potensial, melainkan untuk mengolah dan memperbaiki mutu serta meningkatkan produksi. Sejak tahun 1980-an sudah banyak percontohan dibangun pada sentra-sentra industri kecil. 4.1.7.5. Bentuk Industrialisasi Dalam Kebijakan Industri Nasional Dewasa ini banyak investor-investor berpindah dari negara Indonesia ke negara lain, karena mereka menghadapi ketidakpastian hukum di Indonesia. Lokasi tempat berdirinya industri bisa diambil alih masyarakat dengan kekuasaan massa. Adanya berbagai unjuk rasa yang tidak pernah berhenti dari hari ke hari menggambarkan bahwa kepastian hukum tidak jelas dan rasa keadilan masyarakat belum bisa diakomodasikan. 4- yuu t w       u    u v     Bentuk dan wujud industrialisasi sudah disajikan arah dan sasaran pada masa orde baru tapi sekarang tidak jelas apakah mengikuti program yang lama atau membuat program yang baru.Program pengembangan industri senantiasa bertitik tolak dari kenyataan berbagai kondisi dan situasi nasional maupun internasional. Pengembangan industri Indonesia telah memperhatikan hal ini dengan menetapkan langkah-langkah prioritas pengembangan untuk diprogramkan pada sektor industri. Pengembangan ini dilaksanakan pada dua puluh tahun terakhir ini dan sejak reformasi ada beberapa perubahan, walau tidak mendasar. Langkah pertama adalah pengembangan ekspor hasil industri sebagai pendorong untuk mempercepat pertumbuhan industri, baik dalam industri itu sendiri maupun yang terkait. Program pengembangan ekspor melihat peluang pasar internasional. Dengan demikian mendorong pengusaha industri untuk mengisi peluang tadi. Disini terlihat bahwa pembangunan industri bertitik tolak dari keadaan pasar internasional dan memerlukan berbagai kualifikasi komoditi agar memenuhi syarat sebagai komoditi internasional. Jadi, meskipun tersedia p[eluang harus tersedia pula kemampuan dalam menyesuaikannya dengan mutu internasional apa yang dikenal Internaional Standard Organization (ISO) dimana setiap mutu yang dihasilkan dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan. ISO yang dikenal kemudian adalah ISO 14000 dan berbagai numerik ISO lainnya. Langkah kedua, penguatan dan pendalaman struktur industri nasional dengan titik berat sejauh mungkin diupayakan terkait dengan sektor pertanian, kehutanan dan pertambangan. Pembangunan industri pada sektor primer pada dasarnya untuk menghidupkan dan mendorong industri hilir. Pendalaman struktur melahirkan cabang-cabang industri sektor pertanian, kehutanan dan pertambangan akan memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas, baik secara langsung maupun tidak langsung dan menyediakan bahan baku bagi industri pengolahan. Kedua langkah tersebut langsung berhadapan dengan program industrialisasi sebagai alternatif untuk mengatasi berbagai kepincangan struktur pembangunan yang terkait nyata pada tahuntahun sebelumnya. Maksudnya kepentingan diluar ekonomi dalam program pembangunan industri membawa masalah yang membuat beban industri itu menjadi tambah berat. Dengan langkah-langkah yang diungkapkan diatas kelihatan bahwa aspek ekonomi lebih menonjol dibanding dengan aspek-aspek lain. Penekanan pembangunan dengan aspek lain akan merangsang pertumbuhan secara simultan, karena bila sudah dimulai dari yang satu akan menyusul yang lain. Dengan demikian ketergantungan terhadap komoditi satu atau dua dapat dihindarkan. Pola industrialisasi dengan strategi subtitusi impor diawali dengan pembangunan industri hilir. Ini memang cocok sebagai salah satu alternatif memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung. Industri-industri dibangun agar dapat memenuhi permintaan masyarakat luas seperti 4 - !6 yuu t w "#$%$&$ '&%#( ")&$ *& &%&$ +,-$-./ u u v 01 $2 3&4$2 "(-/$%/ 3&.4/ kebutuhan tekstil, susu, perumahan, kulit, kebutuhan pupuk dan alat-alat pertanian. Dengan perkataan lain bagaimana memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam waktu singkat. A. Pola Keterkaitan Perkembangan industri di Indonesia dapat dilihat pada pertumbuhan industri-industri baru dan pertambahan jenis produksi. Pertambahan jenis produksi dapat diketahui dengan bertambahnya standar industri Indonesia. Pengisian nomor-nomor SII (Standar Industri Indonesia) oleh komoditi industri berarti semakin banyak komoditi industri yang memiliki mutu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk peraturan dan pembinaan, maka Departemen Perindustrian mengelompokkan industri menjadi 4 (empat) kelompok dasar, yaitu : 1. Logam Dasar sebanyak 90 jenis komoditi 2. Kimia Dasar sebanyak 84 jenis komoditi 3. Aneka Industri sebanyak 2.532 jenis komoditi 4. Elektronika sebanyak 119 jenis komoditi Struktur industri perlu kokoh, dalam dan kuat. Kekuatan struktur industri ditunjukkan oleh pertumbuhan cabang industri dalam negeri dimulai dari bahan baku sampai konsumen akhir. Pertumbuhan komoditi-komoditi cabang industri ditandai dengan pertambahan jenis komoditi. Semakin banyak pertambahan jenis komoditi semakin kuat struktur industri. Dengan adanya deregulasi, beberapa komoditi sektor kehutanan dan pertanian harus diolah sebagian atau menjadi barang jadi baru dapat dilaksanakan perdagangan ekspor. Langkah untuk memperkuat struktur industri adalah dengan melakukan pendalaman tiap-tiap komoditi. Semakin banyak jenis industri dihasilkan dari satu komoditi semakin kuat strukturnya. Semakin panjang mata rantai proses yang dihasilkan semakin dalam strukturnya.Proses produksi yang menghasilkan produk-produk ke arah horizontal dikenal dengan Proses Explosive yaitu suatu komoditi menghasilkan bermacam-macam produk dengan sedikit perubahan dalam proses produksi.Dikenal pula dengan Proses Produksi Inplosive yaitu dengan menggunakan berbagai input bahan baku (lebih dari satu jenis) menghasilkan olahan lanjut satu jenis produk. B. Pusat Pertumbuhan Penetapan pemilikan pembangunan industri hulu (dasar) karena produk yang dihasilkan memberikan bermacam-macam fungsi serta mampu meningkatkan kesejahteraan pada tingkat lebih luas, meskipun produksinya memerlukan pengolahan lanjut tapi sebagian fakta menunjukkan bahwa pembangunannya memberikan dampak yang lebih luas. 4 - 57 yuu t w 67898:8 ;:97< 6=:8 >: :9:8 ?@A8ABC u u v DE 8F G:H8F 6<AC89C G:BHC Pemilihan industri dasar yang ada di Indonesia pada umumnya berdasarkan kebijaksanaan ekonomi dan berazaskan pemerataan pembangunan, karena itu pertimbangan pemanfaatan sumber daya alam selalu memperoleh prioritas utama. Berbagai industri dasar telah banyak tumbuh menyebar ke berbagai provinsi dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai bahan bakunya seperti gas bumi, tenaga air, pengolahan pupuk, pengolahan semen, pengolahan hasil hutan, pengolahan bahan-bahan tambang, dan lain-lain. Produk-produk industri dasar pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti semen, kayu, kertas, gula, dan lain-lain. Masih ada banyak produk-produk industri dasar yang perlu diciptakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang syarat dengan macammacam permintaan, tapi berbagai permintaan tersebut belum dapat diwujudkan dalam waktu yang dekat. Ada banyak sumber-sumber daya alam belum tersentuh teknologi, padahal sudah dirasakan manfaat yang diperoleh bila bahan-bahan tersebut mendapat pengolahan semestinya. Zona industri adalah pusat pertumbuhan yang mendorong industri di sekitar zona atau kegiatan lain agar dapat tumbuh dengan baik. Pertumbuhan industri atau pertumbuhan kegiatan di luar industri merupakan dampak positif dari pembangunan industri dasar. Sektor industri yang tumbuh akibat pembangunan industri hulu membutuhkan tenaga kerja, teknolgi, modal investasi dan lokasi serta faktor-faktor produksi lainnya.Zona-zona industri perlu terus diisi dengan pengembangan industri dasar/kunci serta industri kelengkapannya. Pembangunan zona harus dengan memperhatikan keterkaitan antar berbagai sektor agar zona tidak menjadi pemukiman yang terasing dari lingkungannya. Alasan inilah yang mendorong agar dalam melahirkan kebijaksanaan penetapan zona harus dilakukan dengan selektif dan berwawasan jangka panjang serta menyeluruh. 4 - I8 yuu t w JKLMLNL ONMKP JQNL RN NMNL STULUVW u u v XY LZ [N\LZ JPUWLMW [NV\W Industri Antara Industri Antara Industri Antara Pertanian Peternakan Industri Dasar Industri Antara Perdagangan Perikanan Kehutanan Industri Logam Industri Mesin Gambar 4.18 Keterkaitan Sektor Industri Dasar C. Industrialisasi Strategi Ekspor Dengan Pola Keterkaitan Keterkaitan dapat dikaji dari pendalaman struktur tiap-tiap komoditi. Komoditi yang mempunyai berbagai olahan cabang industri setelah suatu studi detail dipilih jenis cabang yang memiliki prospek ekspor cerah. Setiap jenis cabang olahan sejauh mungin prosesnya didalam negeri. Upayakan untuk menghindari ekspor bahan mentah, apa lagi yang sama sekali belum mendapat sentuhan pengolahan. Untuk mengembangkan program keterkaitan diperlukan teknologi yang mempunyai jenis-jenis lebih lengkap karena dengan demikian semakin banyak cabang industri yang dapat diolah. Untuk memperoleh teknologi tersebut dapat dilakukan dengan cara pembelian teknologi yang memerlukan berbagai persyaratan mengikat. D. Industrialisasi Dengan Strategi Pemenuhan Permintaan Dalam Negeri Pertumbuhan industri kecil dan kerajinan pada awalnya merupakan pemenuhan permintaa lokal yang belum dapat disediakan dari luar. Berbagai jenis barang-barang kebutuhan lokal tidak dapat dipenuhi dari luar, baik karena sarana transpor yang terbatasmaupun karena permintaan 4 - ]9 yuùb` cba_t d ^eb` fbw bab` ghi`ijk ^_`a lm ùn obpùn ^dikv`ak objpk yang spesifik, sehingga timbul usaha untuk mengadakannya dari luar. Adakalanya permntaan dalam skala kecil sehingga lebih efisien bila pengadaannya dipenuhi dari lokasi itu sendiri. Industrialisasi dengan strategi pemenuhan permintaan dalam negeri adalah suatu tindakan nyata dan terarah dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat sesuai dengan keperluannya. Oleh sebab itu perludilakukan observasi mengenai kebutuhan masyarakat mulai dari kebutuhan yang paling primer, menyusul tahap berikutnya kebutuhan paling skunder sampai kebutuhan kurang tertier dan seterusnya.Pemenuhan permintaan dalam negeri perlu ditinjau dari sudut kemampuan daya beli. Produksi barang-barang kebutuhan masyarakat tanpa meninjau daya jangkau beli masyarakat itu sendiri akan menjadi beban, sedangkan daya jangkau tergantung pada tingkat pendapatan yang mereka miliki. Kondisi kerja dan hak-hak untuk memperoleh kerja harus diciptakan agar mereka bekerja mendayagunakan otak dan tangan secara maksimal. Industrialisasi dengan strategi pemenuhan permintaan dalam negeri adalah membangun pabrik sendiri disertai pertimbangan ekonomi dan teknis. Sektor mana yang paling minoritas untuk segera dipenuhi dan yang paling banyak permintaannya. Dalam rangka menyukseskan industrialisasi ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan kajian lebih seksama dan yang terutama merumuskan permintaan dalam negeri. Permintaan dalam negeri secara sederhana ditandai dengan masuknya berbagai kebutuhan impor. Mengkaji permintaan dalam negeri berarti melihat hilir. Produk-produk yang sangat diperlukan dewasa ini sedang berkembang, sudah berkembang, potensial untuk dikembangkan. E. Strategi Pilihan Teknologi Dalam Industrialisasi Teknologi seharusnya memberi kesejahteraan manusia, memberikan rasa damai dan tenteram serta mendorong masyarakat untuk lebih mendayagunakan sumber-sumber daya alam. Tidak semua bidang dapat diselesaikan dengan pertolongan teknologi mdern, karena masingmasing industri memiliki peranannya sendiri-sendiri. Memilih jenis dan skala industri lebih dulu dilakukan sebelum memilih teknologi. Menurut skala ekonomi industri memiliki 3 (tiga) macam skala, yaitu : 1. Industri dasar atau industri besar 2. Industri antara atau industri madya 3. Industri kecil atau industri hilir 4 - q0 yuu t w rstutvt wvusx ryvt zv vuvt {|}t}~ u u v € t‚ ƒv„t‚ rx}tu ƒv~„ Teknologi Tinggi Produk A Bahan Mentah Teknologi Madya Produk B Produk C Teknologi Hilir Industri Dasar Gambar 4.19 Proses Industri Explosive Teknologi Madya Bahan Baku A Bahan Baku B Bahan Baku C Bahan Baku D Produk Baru Industri Hilir Teknologi Tinggi Gambar 4.20 Proses Implosive Sebagian besar yang bernama industri kecil dan kerajinan termasuk industri rumah tangga menggunakan teknologi sederhana. Industri ini banyak tersebar dipelosok-pelosok desa maupun dalam kota mengerjakan berbagai pekerjaan industri yang menghasilkan komoditikomoditi andalan. Industri kecil menggunakan teknologi sederhana mulai dari bahannya, prosesnya dan hasilnya. Pengertian teknologi sederhana sebenarnya mencakup pemeliharaan dan perawatan, sistem prosesnya, spesifikasi mesin dan peralatan dan hasil produksi. Produksinya terbatas, mutu yang dihasilkan oleh mesin perlu mendapat perbaikan. 4- † yuu t w ‡ˆ‰Š‰‹‰ Œ‹Šˆ ‡Ž‹‰ ‹ ‹Š‹‰ ‘’‰’“” u u v •– ‰— ˜‹™‰— ‡’”‰Š” ˜‹“™” Ada banyak komoditi-komoditi yang dikerjakan dengan teknologi sederhana, memberikan nilai tambah, menyerap tenaga kerja dan mampu memenuhi permintaan lokal dan sejak 10 (sepuluh) tahun terakhir telah berhasil melakukan ekspor. Dari sini dapat dilihat bahwa berbagai faktor perlu dipertimbangkan dalam memberhasilkan teknologi sederhana melandasi pembangunan industri. Mulai dari aspek tenaga kerja, aspek pemenuhan permintaan lokal, aspek pemanfaatan bahkan dengan jumlah terbatas, aspek keterampilan harus disertai sebagai faktor pemilihan teknologi sederhana. Berdasarkan berbagai berwawasan dan pengalaman bekerja pada sektor industri pemerintahan secara kategorial teknologi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : 1. Teknologi Tinggi a. Relatif Padat Karya b. Efisiensi Tinggi c. Penggunaan tenaga kerja yang ahli d. Menggunakan power yang cukup tinggi e. Sistem proses rumit tapi terpadu f. Memiliki prestasi tinggi dengan teknologi teruji g. Berproduksi dalam jumlah besar h. Dominasi tenaga mesin dan elektronik i. Mengolah bahan mentah 2. Teknologi Sederhana a. Dominasi tenaga manusia b. Efisiensi relatif c. Mengolah bahan setengah jadi d. Memenuhi permintaan lokal e. Sistem kerja sedehana f. Berproduksi dalam jumlah kecil 3. Teknologi Madya a. Padat modal dan padat karya b. Mengolah bahan setengah jadi c. Menggunakan tenaga kerja relatif lebih banyak d. Efisiensi relatif lebih tinggi e. Berproduksi dalam jumlah besar dan aneka ragam f. Menghasilkan berbagai jenis produk g. Menggunakan power yang banyak Berbagai jenis teknologi diperkenalkan sumber-sumber teknologi untuk dipergunakan tapi perlu dipertimbangkan kemampuannya adalah menciptakan kemakmuran dengan didampingi 4 - š› yuu t œžŸž ž ¡ Ÿ¢ œ£ ž ¤ u wŸ u ž ¥¦§ž§¨© v ª« ž¬ ­ ®ž¬ œ¢§©žŸ© ­ ¨®© keadilan. Teknologi harus menjauhkan kesenjangan sosial dan menghilangkan jurang pemisah masyarakat antara sosial yang elit dengan status sosial rencah. F. Industrialisasi Berbasis Kompetensi Inti Peran utama kompetensi inti dalam mengembangkan daya saing industri daerah dapat diartikan mempunyai tujuan utama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Keadaan daerah tertentu karakteristiknya hampir sama dengan sebuah negara. Sebagai contoh misalkan negara ada sisi ekspor-impornya terhadap mitra dagang negaranegara lain maka dalam daerah tertentu juga mempunyai sisi ekspor-impor terhadap wilayah tetangga ataupun wilayah lain atau bahkan juga secara langsung melakukan ekspor-impor terhadap suatu daerah dalam negara lain. Selain hal tersebut masih banyak turunan elemen yang terdapat pada sebuah daerah seperti Produk Domestik Regional Bruto, Pengeluaran Pemerintah, Konsumsi, Investasi, dan lain-lain. Secara ekonomi makro perhatian utama suatu daerah meliputi tiga hal utama yaitu: pengendalian inflasi, memicu pertumbuhan dan mengurangi tingkat pengangguran. Bila ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka daerah tersebut dapat dikatakan telah membangun perekonomian daerahnya. Pandangan pembangunan ekonomi secara umum adalah tujuan utama dari hampir seluruh negara yang ada di dunia (Ray, 7:2000). Berkaitan dengan konteks daerah maka kompetensi inti mempunyai peran penting dalam mengembangkan daya saing daerah. Beberapa peran kompetensi dalam mengembangkan daya saing daerah adalah sebagai berikut: 1. Kompetensi Inti sebagai Pemacu Kegairahan Perekonomian Daerah. Kegairahan untuk memacu perekonomian daerah ini semakin meningkat sejak diterapkannya otonomi daerah. Beberapa bentuk kegairahan ini antara lain adalah keluarnya pembaharuan berbagai peraturan daerah yang sebelumnya dinilai kontra produktif diharapkan dapat mendorong semakin berkembangnya sektor dunia usaha. 2. Indikator Penentu Keberhasilan Pembangunan di Daerah, Kompetensi yang dipunyai oleh suatu daerah diharapkan mampu menjadi indikator penentu keberhasilan daerah. Kompetensi dalam istilah lain yaitu mempunyai kemampuan yang lebih spesifik dalam suatu bidang atau jasa tertentu sehingga dapat menjadi indikator penentu keberhasilan pembangunan industri di suatu daerah. 3. Bahan Pertimbangan Penentuan Kebijakan Daerah. Kemampuan baik sumber daya alam, sumber daya manusia ataupun sumber daya lain yang dimiliki akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan daerah dengan lebih leluas. Keleluasaan pembuatan kebijakan merupakan potensi salah satu sisi untuk mengembangkan 4 - ¯° yúu t w ±²³ ³µ³ ¶µ´²· ±¸µ³ ¹µ µ´µ³ º»¼³¼½¾ u u v ¿À ³Á µóÁ ±·¼¾³´¾ µ½Ã¾ penerimaan daerah dan disisi lain adalah keleluasaan dalam menyusun daftar prioritas pembangunan serta hasilnya diharapkan berdampak untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Kebijakan yang dihasilkan berdasarkan kompetensi tersebut menjadi efektif dan efisien terutama akan banyak menghemat waktu dalam proses implementasi dibanding dengan kebijakan yang mempertimbangkan kebijakan dari pusat. 4. Syarat Berkompetensi, Satu daerah yang mempunyai kompetensi tertentu adalah sebuah syarat yang mutlak dipunyai untuk mendapatkan tiket dalam kompetensi khususnya dalam memasuki era globalisasi. Kompetensi inti yang terwujud dalam kemampuan daerah yang spesifik akan mudah diterima sebagai mitra usaha. 5. Jati Diri, Keunggulan yang terdapat pada daerah tertentu secara tidak langsung akan melekat menjadi jati diri daerah tersebut. Jati diri ini penting agar mudah dikenal dalam memasuki pasar. Jati diri dapat dilihat karakteristik yang dipunyai oleh suatu daerah, misalnya secara kelembagaan daerah tersebut terkenal dengan kemudahan dalam perijinan usaha. Hal tersebutdapatmenjadipertimbanganbaikbagicalon investor. G. Industrialisasi Melalui Program Prioritas, Sektor, Dan Komoditas Unggulan Program prioritas, komoditas prioritas/unggulan, sektor unggulan, tidak sama. Sektor prioritas umumnya ditentukan melalui analisis tabel input-output. Sektor dikatakan prioritas, bila memiliki era sh yang besar terhadap output, memiliki indek keterkaitan ke depan dan ke belakang yang besar, memiliki indeks pengganda yang besar terhadap penyerapan lapangan kerja, dan indeks pengganda pendapatan yang besar. Sedang komoditas unggulan adalah komoditas yang memiliki keunggulan komparatif dibanding komoditas yang lainnya. Keunggulan komparatif dapat diukur dari aspek biaya produksi, penguasaan teknologi produksi, maupun dari aspek daya dukung sumberdaya alam. Jadi unggul tidaknya sebuah komoditas sifatnya relatif terhadap lokasi. Program prioritas ditentukan oleh beberapa indikator, seperti: 1. Tingkat mendesaknya (bila tidak segera dilakukan kerugiannya akan semakin besar atau dampak negatifnya akan semakin besar); 2. Tingkat penyebarannya (bila tidak segera dilakukan akan berpengaruh luas terhadap aspek kehidupan yang lainnya); 3. Tingkat kegawatannya (keseriusan dampak bila tidak segera dilaksanakan); 4. Tingkat luasnya dampak (dampak positif bila program dilaksanakan); 4 - ÄÄ yuu t w ÅÆÇÈÇÉÇ ÊÉÈÆË ÅÌÉÇ ÍÉ ÉÈÉÇ ÎÏÐÇÐÑÒ u u v ÓÔ ÇÕ ÖÉ×ÇÕ ÅËÐÒÇÈÒ ÖÉÑ×Ò 5. Pilihan politik masyarakat. Apabila di suatu kabupaten/kota, persoalan atau isu strategisnya adalah kapasitas pemerintah, maka program peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten/kota menjadi prioritas. Kalau angka kematian bayi menjadi isu strategis, maka program peningkatan cakupan air bersih atau program peningkatan pelayanan puskesmas menjadi program prioritas. Terdapat pemahaman yang berbeda mengenai pengertian program prioritas.Di beberapa propinsi program prioritas dipahami sebagai sektor unggulan, sebagai komoditas unggulan, atau sebagai program unggulan/prioritas. Pada umumnya Program prioritas diartikan sebagai komoditas unggulan. Komoditas dikatakan unggul untuk dikembangkan di kabupaten atau propinsi bila memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Keunggulan Komparatif (SDA, SDM, Lokasi, Budaya-lokal, dll.); 2. Prospek Pemasaran (permintaan, aksesibilitas, tw en orking 3. Investasi (minat investor, iklim investasi, dll); , dll); 4. Sumbangan terhadap PAD; 5. Sumbangan terhadap masyarakat (pelaku utama pembangunan); 6. Dukungan stakeholders (Dinas, Instansi, Organisasi Profesi, Pelaku Bisnis, LSM, dan Pihakpihak terkait yang lain); 7. Kesesuaian terhadap kebijakan daerah (Renstra, Perda, dll); 8. Dukungan kelembagaan/Jejaring kemitraan (forum komunikasi, e-government, dll); 9. Linkages (backward and forwarlinkages) dan multiplier effect (terhadap penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal). Penentuan sektor unggulan akan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Aspek kesejahteraan masyarakat: a. Pengaruh komoditas terhadap pendapatan masyarakat lokal; b. Pengaruh komoditas terhadap pengembangan masyarakat lokal; c. Penyerapan Tenaga Kerja. 2. Aspek Pertumbuhan ekonomi: a. Permintaan ekspor terhadap komoditas; b. Nilai ekspor per satuan berat; c. Peran komoditas tersebut terhadap ekspor; 4 - ØÙ yuu t w ÚÛÜÝÜÞÜ ßÞÝÛà ÚáÞÜ âÞ ÞÝÞÜ ãäåÜåæç u u v èé Üê ëÞìÜê ÚàåçÜÝç ëÞæìç d. Tingkat resiko pengembangan komoditas tersebut; e. Keterkaitan pengembangan komoditas tersebut dengan pengembangan komoditas lain. 3. Aspek dampak pengembangan komoditas terhadap kelestarian lingkungan: a. Laju regenerasi (ren wable ) dari komoditas yang bersangkutan; b. Dampaknegatifterhadaplingkungan. 4. Aspek pengelolaan komoditas: a. Potensi atau peluang skala usaha komoditas; b. Ketersediaan prasarana pendukung pengelolaan komoditas; c. Dampak pengembangan komoditas tersebut terhadap daya saing wilayah; d. Prospek pengembangan komoditas tersebut lebih lanjut. Di dalam prakteknya banyak versi atau pandangan untuk memberikan pengertian komoditas unggulan. Pengertian umum komoditas unggulan dapat dilihat dari 2 sisi, yaitu dari (1) sisi permintaan (demand driven) dan (2) sisi penawaran (supply driven). Dari sisi permintaan, komoditas unggulan dapat diartikan bahwa komoditas unggulan merupakan sektor/komoditas yang dapat menggerakan permintaan pasar yang cukup tinggi terhadap pasar domestik maupun manca negara. Sedangkan pengertian sektor/komoditas unggulan dilihat dari sisi penawaran dapat diartikan bahwa sektor/komoditas unggulan adalah sektor/komoditas yang dapat menggerakan penyediaan/penawaran yang tinggi atas sektor/komoditas tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sektor/komoditas unggulan adalah sektor/komoditas yang mempunyai permintaan pasar yang tinggi dan mempunyai kemampuan untuk menyediakannya dalam jumlah yang banyak. Di sisi lain, komoditass unggulan dapat dikenal pula melalui klasifikasi komoditas yang dikembangkan oleh daerah, yaitu: (1) komoditas unggulan, (2) komoditas andalan, dan (3) komoditas binaan/penunjang. Komoditas unggulan adalah komoditas yang paling menguntungkan untuk dikembangkan. Penentuan komoditas unggulan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria: mempunyai prospek pasar, sumber daya alam yang cukup, serta sifat-sifat unggul lainnya seperti luas areal dan kemudahan pengembangannya. Komoditas andalan adalah komoditas yang menjadi tumpuan hidup bagi penghasil utama.Komoditas binaan/penunjang adalah komoditas yang dapat dipadukan pengusahaannya dengan komoditas pokok (unggulan) yang dikembangkan disuatu lokasi /sentra pengembangan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya (lahan, tenaga kerja, sarana/prasarana) dan peningkatan pendapatan penghasil utama melalui peningkatan produksi maupun keterpaduan pengusahaannya. 4 - í6 yuu t w îïðñðòð óòñïô îõòð öò òñòð ÷øùðùúû u üý ðþ ÿò u v ðþ îôùûðñû ÿòú û Di lain pihak, komoditas unggulan dapat dilihat dari perspektif waktu pengembangan komoditasnya,terdapat dua macam, yaitu (1) komoditas unggulan, dan (2) komoditas prospektif. Komoditas unggulan adalah komoditas yang berdasarkan peran dan ketersediaan saat ini dapat diunggulkan. Sementara komoditas prospektif adalah komoditas yang saat ini belum berperan atau belum dikembangkan, namun di masa yang akan datang merupakan komodiotas yang dapat diunggulkan. Faktor yang lain yang tidak kalah pentingnya dalam penetapan komoditas unggulan adalah minat dan atau komitmen stakeholder untuk mengembangkan komoditas unggulan. Komitmen dunia usaha dan masyarakat ditunjukkan dari minat maupun realisasi investasi yang telah dilakukan terhadap komoditas-komoditas tertentu. Komitmen dan minat investasi dunia usaha dan masyarakat ini menjadi inti dari upaya pengembangan daerah melalui pengembangan komoditas unggulan. Komitmen Pemerintah Daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan dituangkan melalui program-program pembangunan fasilitas pendukung pengembangan spasial, sektoral mau pun infrastruktur untuk menggiring dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produksi yang terkait dengan pengusahaan komoditas unggulan. Dari berbagai pengertian dan konsepsi komoditas unggulan sebagaimana diuraikan di atas, maka pengertian yang perlu disepakati untuk penetapan komoditas unggulan untuk menentukan kompetensi inti industri di daerah, adalah: (1) Komoditas unggulan adalah komoditas yang memiliki keunggulan sebagai kompetensi inti industri daerah yang diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah daerah untuk mendukung tujuan pembangunan daerah dan (2) Komoditas unggulan adalah komoditas sebagai inti industri daerah yang mempunyai prospek pasar dan ada permintaan pasarnya, yang cocok dikembangkan oleh masyarakat setempat karena kesesuaian sumberdaya, budaya dan teknologi. Kriteria komoditas unggulan yang dapat menjadi unggulan kompetensi inti industri daerah secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) mampu menggerakkan perekonomian wilayah dan mempunyai orientasi ekspor; (2) aspek pengembangan dan pengusahaan komoditas; (3) dukungan dari stakeholder yang terkait dengan pengembangan komoditas tersebut. Sementara itu, setidaknya terdapat 10 Klaster yang akan dikembangkan dalam Periode Jangka Menengah tahun 2005-2009, di antaranya yaitu; (1) Industri Makanan dan Minuman, (2) Industri Pengolahan Hasil Laut, (3) Industri Tekstil dan Produk Tekstil, (4) Industri Alas Kaki, (5) Industri Pengolahan Kelapa Sawit, (6) Industri Barang Kayu termasuk rotan dan bambu, (7) 4 - 7 yuu t    w    u  u  v   Industri Pengolahan Karet, (8) Industri Pulp dan Kertas, (9) Industri Mesin Listrik dan Peralatan Listrik, dan (10) Industri Petrokimia. Agar terjadi saling melengkapi (complementary), maka ke-10 kelompok klaster yang di dalamnya terdapat beragam cabang industri harus dapat bekerja secara sinergis. Antara industri yang satu dengan industri yang lain, harus dapat saling menunjang. Dengan demikian, pengembangan model klaster untuk mendukung program peningkatan kompetensi inti daerah, harus dapat dikembangkan menjadi proses kegiatan yang saling mendukung untuk mendorong efisiensi dan produktivitas. Oleh karenanya, klaster pada konteks pengembangan kompetensi inti industri daerah ini tidak harus berdekatan. Yang paling prinsip dari pembangunan kompetensi inti melalui pendekatan klaster industri ini adalah Bagaimana Industri Penunjang dapat mendukung Industri Inti yang tujuannya untuk meningkatkan keunggulan kompetitif pada masing-masing sektor industri, baik pada industri inti, industri penunjang ataupun industri andalan masa depan. Untuk tujuan di maksud, Departemen Perindustrian sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pembangunan industri, telah membagi industri menjadi 32 cabang industri yang menjadi prioritas 2005-2025. Ke-32 cabang industri tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, yakni (1) Industri Inti, yang menjadi prioritas 2005-2009, (2) Industri Pendukung, dan (3) Industri Andalan Masa Depan. Industri Pendukung terhadap 10 klaster atau Industri Inti, yakni; (1) Industri Baja, (2) Industri Mesin, (3) Industri Peralatan Pabrik, (4) Industri Konstruksi dan Pertambangan, (5) Industri Alat/Mesin Pertanian, (6) Industri Semen, (7) Industri Elektronika, (8) Industri Keramik, (9) Industri Minyak Atsiri, (10) Industri Kerajinan dan Barang Seni, (11) Industri Batu Mulian dan Perhiasan, serta (11) Industri Gerabah/ Keramik Hias. Selanjutnya Industri pendukung yang sekaligus sebagai industri andalan masa depan adalah (1) Industri Agro, (2) Industri Alat Angkut, dan (3) Industri Telematika. Seluruh industri tersebut, baik industri inti, industri penunjang maupun industri andalan masa depan, oleh Departemen Perindustrian Republik Indonesia sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), akan dibangun dengan pendekatan model klaster hingga tahun 2025. Untuk itu, agar terjadi kesinambungan program dan keterpaduan program antara rencana Pemerintah dengan Rencana Tindak Daerah, maka perlu dibangun model Indonesia InCorporate, yang menselaraskan pembangunan model klaster industri, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi dan tindak lanjut perbaikan dan peningkatan kualitas hasil industri, yang basis utamanya adalah bagaimana mendorong terjadinya peningkatan kompetensi inti daerah hingga tingkat terkecil pada struktur pemerintahan. 4 - 8 yuu t   w   !!"# u& '( u& !#v# '"(# $% Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Tingkat II (Kotamadya dan Kabupaten) harus menjadi vaant garde (barisan terdepan) dalam mendorong peningkatan kualitas hasil industri melalui pembangunan model klaster industri yang terpadu, saling menunjang dan saling melengkapi ini. Adapun model Indonesia In-Corporate yang dimaksud adalah sebagai berikut : Nasional Regional Sektor Ekonomi Sektor Ekonomi Provinsi Kabupaten/ Kotamadya Satu daerah Satu Kompetensi inti Industri Gambar 4.21 Model Indonesia In-Corporate Sebagai Basis Keselarasan Program Pembangunan model Indonesia In-Corporate yang dikembangkan sebagai basis utama penyusunan program perencanaan, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi hingga tindak lanjut perbaikan dan peningkatan kualitas hasil industri juga dimaksudkan agar terjadi keterpaduan kebijakan, antara garis kebijakan Pemerintah Pusat dengan Rencana Tindak Pemerintah Daerah, sehingga memungkinkan bagi para pelaku usaha pada masing-masing Industri untuk bekerja secara optimal, tanpa harus terkendala oleh berbagai kepelikan regulasi yang selama ini ditengarai sebagai salah satu penyebab terjadinya stagnasi program pembangunan usaha. Model Indonesia In-Corporate menekankan pada pembangunan Kabupaten ataupun Daerah Tingkat II lainnya (Kotamadya) sebagai area kerja utama yang menjadi area eksplorasi 4 - )9 *+,y-u,u., /.-+t 0 *1., 2.w .-., 345,567 u: ;.<, u: *057v,-7 ;.6<7 89, sumberdaya alam yang menjadi primadona pada masing-masing daerah sebagai modal utama pembangunan industri. Pendekatan yang digunakan untuk mengeksplorasi sumberdaya alam hingga menjadi produk unggulan daerah yang memiliki keunggulan komparatif dan istcd ntive ini adalah pendekatan model kompetensi inti industri daerah melalui pendekatan klaster industri. Melalui pendekatan model ini, diharapkan penggalian produk inti daerah yang akan dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi, akan dapat tercapai secara maksimal. Mengingat pendekatan model ini harus melalui beberapa tahapan yang menjadi persyaratan agar setiap produk unggulan daerah yang akan dikembangkan menjadi produk unggulan berdaya saing tinggi dapat terlaksana secara optimal. Jadi bukan hanya sekedar mencari produk apa yang menjadi keunggulan daerah, tetapi bagaimana merancang agar produk unggulan daerah tersebut dapat bersaing secara kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi, serta bagaimana agar produk unggulan tersebut dapat menjadi produk unggulan yang memiliki nilai tambah. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi dan nilai tambah di antaranya adalah: 1. Akses ke Pasar (Nasional dan Internasional); 2. Kontribusi ke Stakeholders; 3. Tidak Mudah Ditiru. Sementara itu, agar sejalan dengan konsep teori sebagaimana dikemukakan oleh Porter, maka konsep pembangunan daerah melalui pendekatan model kompetensi inti industri daerah dengan model Klaster Industri ini, harus menitikberatkan pada integrasi yang penuh dari seluruh kegiatan sepanjang mata rantai nilai (value chain), di mana sasaran utama pengembangan klaster industri adalah untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah (added value) sejak dari kegiatan paling hulu sampai kegiatan paling hilir, baik produk manufakturing maupun jasa. Upaya peningkatan nilai tambah dilakukan melalui pengitegrasian seluruh dan/ atau sebagian sepanjang rantai nilai. Secara sederhana, elemen rantai nilai akan melibatkan aktivitas produksi, penelitian dan pengembangan, distribusi dan pemasaran, transportasi (logistik baik ke dalam maupun ke luar negeri), pengembangan teknologi, pembelian, pengembangan SDM dan infrastruktur organisasi. Dengan semakin banyaknya jumlah komoditi daerah maka untuk memelihara database kompetensi harus ditunjang dengan aplikasi sistem informasi komoditi daerah yang terintegrasi(komputerisasi). 4 - =0 >?@yAu@uB@ CBA?t D >EB@ FBw BAB@ GHI@IJK uN OBP@ uN >DIKv@AK OBJPK LM@ Proses penyusunan Sistemnya sendiri di daerah kajian, dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun. Tim ini kemudian mengadakan sosialisasi ke seluruh daerah kajian, termasuk mengadakan sejumlah workshop untuk sosialisasi tentang Kompetensi, dan membentuk Expert Group, dimana setiap daerah kajian mempunyai perwakilan di dalamnya. Beberapa kendala yang perlu diperhatikan dalam implementasi model kompetensi ini antara lain dibutuhkannya waktu, resources, serta perlunya standarisasi kompetensi untuk pekerjaan yang hampir sama di beberapa depertemen. Industri nasional pada saat ini menghadapi tantangan baru dengan kecenderungan menurunnya daya saing industri di pasar internasional. Penurunan daya saing ini terkait dengan tingginya biaya atau kurang efisiennya proses produksi. Masalah biaya industri ini umumnya dikaitkan dengan meningkatnya biaya energi dan ekonomi biaya tinggi terkait dengan layanan birokrasi. Sementara kelemahan struktur industri juga ditunjuk sebagai salah satu penyebabnya. Kelemahan struktur industri ini tercermin dari lemahnya keterkaitan antar industri, misalnya antara industri hulu dan hilir dan antara industri besar dan kecil, belum berkembangnya industri pendukung. Klaster-klaster industri yang belum sepenuhnya terbangun juga merupakan indikator lemahnya struktur industri. Kebijakan pembangunan industri jangka menengah saat ini (2010-2014) diarahkan pada pengembangan dan penumbuhan kluster-kluster industri, yang sementara ini berjumlah sepuluh kelompok industri, yaitu: (i) industri makanan dan minuman, (ii) industri pengolahan hasil laut, (iii) industri tekstil dan produk tekstil, (iv) industri alas kaki, (v) industri kelapa sawit, (vi) industri barang kayu (termasuk rotan), (vii) industri karet dan barang karet, (viii) industri pulp dan kertas, (ix) industri mesin listrik dan peralatannya, (x) serta industri petrokimia. Dalam kebijakan pembangunan industri, pengembangan sepuluh kluster industri inti dilakukan secara komprehensif dan integratif, yang didukung secara simultan dengan pengembangan industri terkait (rtela d stu ied rn ) dan industri penunjang (stro in p g u stu ied rn ). Dalam pelaksanaannya, pembangunan industri dimaksud seharusnya juga dilakukan dengan sinergi dan terintegrasi dengan pembangunan sektor lain seperti pertanian dan jasa. Dukungan kelembagaan juga harus bersinergi dengan dengan koordinasi kelembagaan terkait seperti BKPM. Sebagai bagian kebijakan industri, baik untuk perencanaan maupun pelaksanaanya, telah dibentuk kelompok kerja teknis (working group) di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Kelompok kerja dimaksud beranggotakan semua stakeholders utama yang terlibat baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga pendukung untuk penelitian dan pendidikan. Dengan mempertimbangkan kondisi pembangunan industri, baik di tingkat nasional maupun daerah, dan dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri dilaksanakan 4 - QR STUyVuUuWU XWVTt Y SZWU [Ww WVWU \]^U^_` uc dWeU uc SY^v̀UV` dW_e` abU dengan melakukan sinergi antara perencanaan di tingkat nasional atau pusat dan perencanaan di tingkat daerah. Hal ini dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus, yaitu pendekatan tp o w o d n dan pendekatan bottom up. Pendekatan top down pembangunan industri direncanakan dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Hal ini biasa dikenal dengan pembangunan berdasarkan disain (by design) nasional. Pendekatan bottom up dilakukan dengan penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah. Penggunaan kompetensi inti sebagai unggulan daerah ini dimaksudkan agar daerah memiliki daya saing dan meningkatkan daya saingnya. Praktek perencanaan dengan dua pendekatan ini tercermin dari pelaksanaan rencana pembangunan industri. Berdasarkan disain nasional, kebijakan industri secara nasional dilakukan dengan menentukan industri prioritas, yaitu dikenalkannya 32 industri prioritas dengan pendekatan kluster. Kemudian, secara bottom up, pemerintah telah secara aktif melakukan sosialisasi dan mengajak daerah berpartisipasi dalam pembangunan kompetensi inti pada setiap daerah prioritas. Penggunaan kompetensi inti dalam pembangunan industri daerah cukup relevan untuk tujuan peningkatan daya saing daerah dan akhirnya juga peningkatan daya saing nasional. Hal ini dapat terjadi mengingat bahwa pendekatan kompetensi inti berusaha mengeksploitasi kelebihan dan keunggulan daerah secara unik. Kompetensi inti didefinisikan sebagai kumpulan ketrampilan dan teknologi yang memungkinkan suatu organisasi dapat menyediakan manfaat tersendiri secara unik kepada pelanggannya. Hal ini diterjemahkan dalam pembangunan industri daerah dengan mencoba melakukan eksploitasi sumberdaya dan kemampuan organisasi secara unik. Keunikan ini merupakan nilai tersendiri yang tidak dimiliki daerah lain, dan oleh karena itu akan menjadi keuntungan bagi daerah yang memilikinya. Penerapan kompetensi inti secara nasional dapat diterjemahkan dengan memperkenalkan satu produk unik pada setiap daerah yang berbeda. Hal ini dilakukan agar seluruh sumberdaya dan kemampuan yang dimiliki daerah tersebut terfokus pada upaya untuk menciptakan kompetensi inti yang bersifat unik. Sesuai dengan sumber dan perkembangan konsep kompetensi inti, maka dalam usaha membangun kompetensi inti (baik berupa produk, layanan atau komoditi) seharusnya memperhatikan kriteria-kriteria yang relevan dengan kebutuhan peningkatan daya saing, yaitu keunikan (dan sulit ditiru), kemampuan memberi manfaat lebih, atau kemampuan memberi keuntungan dengan korbanan yang lebih efisien. Pada konteks daerah, pemilihan kompetensi inti seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah dengan tetap memperhatikan kriteria persaingan seperti: adanya nilai tambah yang tinggi, adanya sifat yang unik, adanya keterkaitan dan peluang untuk bersaing di pasar luar daerah (bahkan internasional). Dengan kata lain, pemilihan dan penentuan kompetensi inti seharusnya memberi dampak yang besar dalam 4 - fg hijykujulj mlkit n holj plw lklj qrsjstu ux ylzj ux hnsuvjku yltzu vwj memberi stimulus perekonomian daerah. Yang lebih penting lagi hal tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan sumberdaya daerah. Sampai saat ini pembangunan industri masih menghadapi banyak masalah dan kendala. Masalah penurunan daya saing juga tidak terlepas dari belum diterapkannya pembangunan industri berbasis kompetensi secara penuh. Meskipun hal ini hanya salah satu dari beberapa faktor yang mungkin memberi sumbangan terhadap penurunan daya saing, tetapi kompetensi inti sebagai faktor dalam keunggulan bersaing mempunyai nilai tersendiri untuk diperhatikan. Permasalahan tersebut secara singkat dapat dijelaskan berikut. Pengembangan kompetensi inti masih banyak menghadapi permasalahan, dan dalam banyak hal konsep kompetensi inti belum diterapkan secara benar dan terintegrasi dalam perencanaan perekonomian daerah. Dalam praktek, konsep kompetensi inti juga masih dipahami secara parsial dengan tanpa mempertimbangankan karakteristik dan indikator-indikator tentang kompetensi inti. Pemahaman konsep yang yang masih lemah ini menjadikan terjadinya peniruan kompetensi inti dari satu daerah terhadap daerah lainnya, tanpa mempertimbangkan kemampuan dan sumberdaya daerah bersangkutan. Kondisi ini salah satunya menyebabkan banyaknya proyek yang gagal di tahap implementasi karena sifatnya yang hanya melakukan replikasi daerah lainnya. Hal ini masih ditambah oleh adanya pendekatan yang bersifat tp o w o dn dalam menentukan dan mengembangkan kompetensi inti daerah tanpa melakukan verifikasi ke daerah bersangkutan atau masyarakat. H. Masalah Pembangunan Industri Di Kawasan Ujung Jabung Peningkatan daya saing industri telah dilakukan dengan pendekatan kebijakan kluster industri. Pendekatan kluster industri ini didukung oleh diperkenalkannya konsep kompetensi inti yang seharusnya unik untuk setiap daerah, takterkecualibagikawasan Ujung Jabung.Masalah Pembangunan industri terkait dengan kebijakan kluster industri adalah pada praktek kebijakan. Masalah-masalah tersebut dapat diringkas sebagaiberikut: 1. Penerapan konsep pembangunan industri dengan sistem kluster dengan mempertimbangkan kompetensi inti belum dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi dengan pembangunan ekonomi daerah. 2. Pemahaman tentang kompetensi inti masih bersifat parsial. Pertimbangan karakteristik daerah dan penggunaan indikator belum sepenuhnya tercermin dalam pembangunan dan kebijakan industri di daerah 3. Penerapan konsep kompetensi inti masih belum banyak digali dari kondisi daerah. Dalam penerapan konsep masih terdapat penggunaan konsep kompetensi yang meniru dari daerah lain. 4 - {| }~y€uu ‚€~t ƒ }„ w € †‡ˆˆ‰Š u Ž u }ƒˆŠv€Š Ž‰Š ‹Œ Perkembangan terbaru tentang paradigma perusahaan atau organisasi yang berbasis sumberdaya adalah adanya fokus pada suatu basis, sesuau yang melampaui asset-a set leib g tn a dan tn leia b g , tentang keunggulan berbasis sumberdaya, yaitu kompetensi. Dalam kerangka ini, perusahaan fokus pada kompetensi inti. Suatu kompetensi inti dapat didefinisikan sebagai seperangkat ketrampilan dan teknologi yang terintegrasi. Suatu kompetensi perusahaan bukan suatu hal yang sama dengan ketrampilan individu personelnya, tetapi merupakan integrasi dari ketrampilan-ketrampilan yang ada. Hal ini juga tidak sama dengan sumberdaya, sebab kompetensi lebih merupakan suatu asset. Perusahaan, jaringan distribusi, brand kesemuanya merupakan asset (dan sumberdaya), tetapi mereka bukan merupakan kompetensi inti. Namun demikian, suatu kemampuan khusus untuk mengelola perusahaan, jaringan distribusi, atau brand adalah kompetensi inti. Suatu kompetensi dapat disebut kompetensi INTI hanya jika memenuhi syarat syarat tertentu. Yang utama, syarat untuk kompetensi inti adalah keterbukaan terhadap pasar baru, kemungkinan-kemungkinan baru, sifat yang adaptif. Manager suatu perusahaan yang memiliki suatu kompetensi inti harus berpikir tentang bagaimana seperangkat ketrampilan yang terintegrasi diterapkan pada domain-domain produk baru. Oleh karena itu pandangan yang berbasis kompetensi berangkat dari fokus pada strategi level bisnis dan mulai menghadapi strategi level korporasi, dan menentukan jenis usaha (bisnis) yang tepat. Dalam kajian ini perlu disepakati bahwa KOMPETENSI INTI DAERAH JAMBI adalah: • • Adalah keunggulan daerah yang Unik meliputi aspek Ketrampilan Manusia, Sumber Daya Alam, Lingkungan, Budaya, dan prospek Pasar, baik untuk produk primer maupun produk olahan Kompetensi inti daerah Propinsi Jambi dapat dibedakan atas kompetensi produk primer dan produk olahan. Produk primer meliputi aspek Manusia, Sumber Daya Alam, Lingkungan, Budaya, prospek Pasar. Produk olahan meliputi aspek Produk, Eko Wisata, Budaya, Teknologi, Infrastruktur,dan Pasar Adapun ciri-ciri kompetensi inti daerah terdiri ini dari 3 yaitu: • • • Memiliki akses potensial ke berbagai pasar kompetensi inti daerah harus dapat mengembangkan produk atau jasa baru Kompetensi inti daerah harus memciptakan kontribusi nyata untuk mendapatkan manfaat produk akhir. Kompetensi inti daerah seharusnya memiliki sesuatu yang sulit ditiru oleh kompetitor lain/ daerah lain, dengan kata lain bersifat unik. 4 - ‘ ’“”y•u”u–” —–•“t ˜ ’™–” š–w –•–” ›œ”žŸ u¢ £–¤” u¢ ’˜Ÿv”•Ÿ £–ž¤Ÿ ¡” 4.2. KAJIAN POTENSI EKONOMI 4.2.1. Pertanian Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung dalam konstelasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi adalah ditetapkannya dalam penetapan kawasan strategis Provinsi Jambi dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan strategis tersebut Ujung Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi dalam suatu sistem perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk membangun kawasankawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas Dengan struktur ekonomi yang didukung oleh kegiatan primer dan sekunder yang berimbang serta ditunjang kegiatan tersier yang berkembang cepat di Kota Jambi dan beberapa kota lainnya, maka pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi memiliki prospek yang lebih baik di masa datang. Kawasan yang berkembang cepat dengan ciri perekonomian perkotaan terutama berkembang di kawasan Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, Muara Bungo dan sekitarnya, serta Kuala Tungkal dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut secara ekonomi berfungsi sebagai pusat pelayanan jasa perkotaan bagi daerah belakang di Provinsi Jambi dan juga di daerah perbatasan dengan provinsi lain. Disektor pertanian, subsektor perkebunan baik rakyat maupun besar menjadi sektor andalan Provinsi Jambi terutama wilayah potensial di setiap kabupaten. Sub sektor ini akan mempengaruhi pembentukan basis ekonomi Provinsi Jambi, baik dari segi ekspor maupun arah pengembangan industri, serta orientasi penyediaan jasa perdagangan, maupun perbankan. Subsektor perikanan yang memiliki prospek di Provinsi Jambi perlu dikelola secara optimal, baik dari segi penangkapan maupun pemasaran. Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk memberdayakan subsektor perikanan sebagai bagian dari pemanfaatan sumberdaya kelautan, maka dukungan terhadap pengembangan sub sektor perikanan akan lebih besar. Kontribusi sub sektor perikanan terhadap PDRB Provinsi Jambi tahun 2005 tercatat 1,74% dan turun menjadi 1,49% pada tahun 2006. Sektor industri berkembang di Kawasan Kota Jambi, dan disusul dua kawasan lainnya yakni Muaro Jambi dan Kuala Tungkal serta di beberapa kabupaten lainnya seperti Kabupaten Bungo 4 - ¥¥ ¦§¨y©uüª¨ «ª©§t ¬ ¦­ª¨ ®ªw ª©ª¨ ¯°±¨±²³ ´µü¶ ·ª¸ü¶ ¦¬±³v¨©³ ·ª²¸³ dan Merangin. Sektor industri semula di dominasi oleh industri sedang dan menengah, akan segera disusul dengan perkembangan industri kecil di perdesaan. Pengembangan industri dimasa datang lebih di fokuskan pada agroindustri yang dapat memanfaatkan hasil produksi pertanian namun dalam jangka panjang, pengembangan industri besar dipacu untuk peningkatan pendapatan daerah dengan nilai tambah yang lebih besar. Basis perekonomian yang semakin kuat akan berpengaruh terhadap perkembangan kegiatan sektor transportasi dan komunikasi dalam menunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Jambi. Peran sektor ini diperkirakan akan segera meningkat sejalan dengan akan dioperasionalkannya pelabuhan Muara Sabak dan rencana Pelabuhan di Ujung Jabung. Berdasarkan perkembangan ekonomi yang terjadi, wilayah potensial untuk kegiatan pertanian dan industri adalah sebagai berikut: Tabel 4. 9 Wilayah Potensial Untuk Pertanian dan Industri di Provinsi Jambi Sub Sektor Pertanian Tanaman Pangan Jenis Kegiatan Persawahan/Padi Hortikultura/Palawija Perkebunan Perkebunan besar/ swasta dan perkebunan Rakyat Peternakan Ternak Besar/Kecil Wilayah Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, Merangin, Tebo, Bungo, dan Sarolangun Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh. Merangin, Sarolangun dan Muara Jambi Karet : Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun , Muara Jambi, Merangin dan Batanghari Kelapa Sawit : Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Muara Jambi dan Batanghari, Sarolangun, dan Merangin Kopi : Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Kerinci Casiavera: Kabupaten Kerinci, Merangin dan Sarolangun Kelapa Dalam: Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur Semua wilayah kabupaten 4 - ¹6 º»¼y½u¼u¾¼ ¿¾½»t À ºÁ¾¼ ¾w ¾½¾¼ ÃÄżÅÆÇ uÊ Ë¾Ì¼ uÊ ºÀÅÇv¼½Ç ˾ÆÌÇ Èɼ Sub Sektor Perikanan Industri Jenis Kegiatan Perikanan Tangkap Perikanan Budidaya Industri menengah Industri kecil Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur Semua Kabupaten besar, Kota Jambi, Muara Jambi, Tanjung Jabung Timur, Merangin dan Tanjung Jabung Barat Semua Kabupaten/Kota Su m b er: Hasil Analisis a) Komoditas Kelapa Sawit Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit di Sumatera memegang peranan penting bagi suplai kelapa sawit di Indonesia dan dunia. Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia sejak 2007, menyusul Malaysia yang sebelumnya adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Kelapa sawit adalah sumber minyak nabati terbesar yang dibutuhkan oleh banyak industri di dunia. Di samping itu, permintaan kelapa sawit dunia terus mengalami pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun. Pemenuhan permintaan kelapa sawit dunia didominasi oleh produksi Indonesia. Indonesia memproduksi sekitar 43 persen dari total produksi minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dunia. Pertumbuhan produksi kelapa sawit di Indonesia yang sebesar 7,8 persen per tahun juga lebih baik dibanding Malaysia yang sebesar 4,2 persen per tahun. Di Sumatera, kegiatan ekonomi utama kelapa sawit memberikan kontribusi ekonomi yang besar. Di mana 70 persen lahan penghasil kelapa sawit di Indonesia berada di Sumatera dan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Sekitar 42 persen lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil. Berdasarkan data BPS, perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas pada Tahun 2010-2011 untuk perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi meningkat. Bila dibandingkan dengan wilayah Pulau Sumatera bahwa luas lahan komoditi kelapa sawit Jambi sekitar 9% dengan tingkat produksi tahun 2011 sekitar 8% dari Pulau Sumatera. Adapun bila dibandingkan dengan wilayah hinterland Jambi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Bengkulu, perkembangan komoditi kelapa sawit ini Jambi berada di urutan ketiga dibawah Riau dan Sumatera Selatan, dengan share luas lahan Jambi terhadap wilayah hinterland sekitar 15%, dengan tingkat produksi sekitar 14%. 4 - Í7 ÎÏÐyÑuÐuÒÐ ÓÒÑÏt Ô ÎÕÒÐ ÖÒw ÒÑÒÐ ×ØÙÐÙÚÛ uÞ ßÒàÐ uÞ ÎÔÙÛvÐÑÛ ßÒÚàÛ ÜÝÐ Tabel 4.10 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Sawit di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011 No 1 2 Lokasi Jambi 4 Luas (Ha) 494,078 Hinterland 3,312,680 b. Riau a. Sumatera Barat c. Sumatera Selatan 3 2010 d. Bengkulu Pulau Sumatera Indonesia % Jambi Thd Hinterland % Jambi Thd P. Sumatera % Jambi Thd Indonesia Sumber: BPS 2012, diolah Produksi (Ton) 1,293,173 Produktivitas (Kg/Ha) 3,467 2011 Luas (Ha) 521,759 Produksi (Ton) 1,545,240 Produktivitas (Kg/Ha) 3,766 9,614,253 14,961 3,676,944 10,495,150 14,174 1,949,061 6,064,391 4,131 2,176,864 6,518,290 3,719 226,754 615,624 4,074 294,152 705,638 347,800 789,065 5,482,369 8,400,988 852,042 2,082,196 15,498,440 19,759,820 3,061 3,695 32,336 62,358 379,185 826,743 5,993,713 8,871,081 987,251 3,162 2,283,971 16,829,858 22,508,011 3,755 3,538 31,320 65,820 14.91 13.45 23.17 14.19 14.72 26.57 9.01 8.34 10.72 8.71 9.18 12.02 5.88 6.54 5.56 5.88 6.87 5.72 Saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komoditi perkebunan yang sesuai untuk dikembangkan dan dapat dijadikan andalan ekonomi adalah kelapa sawit dimana jenis tanaman perkebunan kedua terbanyak ini dengan luas tanaman 22.931 Ha. Dengan produksi pada tahun 2010 sebesar 26.750 ton. Dengan demikian hampir secara mayoritas sektor perkebunan di dominasi oleh budidaya kelapa sawit. Sentra Perkebunan kelapa sawit berada di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Sadu, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan Dendang. Perkebunan kelapa sawit terbesar berada di Kecamatan Geragai, yaitu seluas 18.616.561 Ha, dikarenakan Kondisi lahan didaerah ini cukup mendukung untuk pengembangan tanaman perkebunan tersebut. Dimana jenis tanaman perkebunan kedua terbanyak adalah Kelapa sawit dengan produksi pada tahun 2010 sebesar 26.750 ton. Dengan demikian hampir secara mayoritas sektor perkebunan di dominasi oleh budidaya kelapa sawit. 4 - á8 âãäyåuäuæä çæåãt è âéæä êæw æåæä ëìíäíîï uò óæôä uò âèíïväåï óæîôï ðñä b) Komoditas Karet Indonesia merupakan negara kedua penghasil karet alami di dunia (sekitar 28 persen dari produksi karet dunia di tahun 2010), sedikit di belakang Thailand (sekitar 30 persen). Di masa depan, permintaan akan karet alami dan karet sintetik masih cukup signifikan, karena didorong oleh pertumbuhan industri otomotif yang tentunya memerlukan ban yang berbahan baku karet sintetik dan karet alami. Harga karet sintetik yang terbuat dari minyak bumi akan sangat berfluktuasi terhadap perubahan harga minyak dunia. Demikian pula dengan harga karet alami yang akan tergantung pada harga minyak dunia oleh karena karet alami dan karet sintetik adalah barang yang saling melengkapi (complementary goods). Terlebih dengan penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi untuk pengolahan kedua jenis karet tersebut, maka tentunya harga karet alami dan karet sintetik sangat tergantung dengan kondisi harga minyak dunia. Dengan semakin meningkatnya industri otomotif di kawasan Asia, dan kawasan lain di dunia diharapkan hal ini juga meningkatkan permintaan akan karet alami. Dalam produksi karet mentah dari perkebunan, Sumatera adalah produsen terbesar di Indonesia dan masih memiliki peluang peningkatan produktivitas. Koridor Ekonomi Sumatera menghasilkan sekitar 65 persen dari produksi karet nasional. Berdasarkan data BPS, perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas pada Tahun 2010 untuk perkebunan karet di Provinsi Jambi meningkat. Bila dibandingkan dengan wilayah Pulau Sumatera bahwa luas lahan komoditi karet Jambi sekitar 18% dengan tingkat produksi tahun 2011 sekitar 16% dari Pulau Sumatera. Adapun bila dibandingkan dengan wilayah hinterland Jambi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Bengkulu, perkembangan komoditi Karet ini Jambi berada di urutan kedua dibawah Sumatera Selatan, dengan share luas lahan Jambi terhadap wilayah hinterland sekitar 35%, dengan tingkat produksi sekitar 29%. Tabel 4.11 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011 2010 No 1 2 Lokasi Jambi Hinterland a. Sumatera Barat b. Riau Luas (Ha) Produksi (Ton) 443,682 290,439 133,137 88,949 1,262,618 390,953 2011 Produktivitas (Kg/Ha) 795 Luas (Ha) 445,507 Produksi (Ton) 363,752 Produktivitas (Kg/Ha) 988 999,213 3,818 1,265,573 1,241,333 4,724 345,611 989 393,494 427,749 1,215 4 - õ9 985 129,721 112,474 1,236 ö÷øyùuøuúø ûúù÷t ü öýúø þúw úùúø ÿ ø u úø u öüvøù ú ø 2010 No Lokasi c. Sumatera Selatan d. Bengkulu Pulau Sumatera 3 Indonesia 4 2011 Produksi (Ton) Luas (Ha) Produktivitas (Kg/Ha) Luas (Ha) Produksi (Ton) Produktivitas (Kg/Ha) 665,129 515,965 959 668,611 640,541 1,180 2,401,380 1,852,073 8,501 2,409,338 2,303,312 10,442 73,399 48,688 3,412,958 % Jambi Thd Hinterland 35.14 % Jambi Thd P. Sumatera 18.48 % Jambi Thd Indonesia 13.00 Sumber: BPS 2012, diolah 2,551,987 885 22,789 73,747 3,456,125 60,569 1,093 3,088,429 26,789 29.07 20.82 35.20 29.30 20.91 15.68 9.35 18.49 15.79 9.46 11.38 3.49 12.89 11.78 3.69 c) Komoditas Kelapa Dalam Berdasarkan data BPS, perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas pada Tahun 2010 untuk perkebunan kelapa dalam di Provinsi Jambi meningkat. Bila dibandingkan dengan wilayah Pulau Sumatera bahwa luas lahan komoditi kelapa dalam Jambi sekitar 11% dengan tingkat produksi tahun 2011 sekitar 13% dari Pulau Sumatera. Adapun bila dibandingkan dengan wilayah hinterland Jambi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Bengkulu, perkembangan komoditi kelapa dalam ini Jambi berada di urutan kedua dibawah Riau, dengan share luas lahan Jambi terhadap wilayah hinterland sekitar 17%, dengan tingkat produksi sekitar 18%. Tabel 4.12 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Kelapa Dalam di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011 No 1 2 Lokasi Jambi Hinterland Jambi a. Sumatera Barat b. Riau c. Sumatera Selatan 3 4 d. Bengkulu Pulau Sumatera Indonesia 118,469 2010 Produksi (Ton) 115,733 Produktivitas (Kg/Ha) 1,313 92,389 89,309 1,123 Luas (Ha) 708,387 711,212 540,958 554,690 7,100 8,108 67,940 1,197,762 3,490,609 59,105 1,098,218 2,975,161 4 - 60 5,270 118,516 2011 Produksi (Ton) 114,695 Produktivitas (Kg/Ha) 1,302 92,389 89,309 1,123 Luas (Ha) 695,508 652,496 1,508 525,037 497,403 1,534 10,142 6,679 1,105 10,184 31,279 67,940 1,173,869 3,702,003 59,105 1,036,462 3,173,392 4,635 1,399 1,105 1,008 9,699 33,105 yuu  t   w   u  u v    % Jambi Thd Hinterland % Jambi Thd P. Sumatera % Jambi Thd Indonesia Sumber: BPS 2012, diolah 16.72 16.27 24.91 17.04 17.58 28.09 9.89 10.54 12.89 10.10 11.07 13.42 3.39 3.89 4.20 3.20 3.61 3.93 Pada umumnya perkebunan rakyat dengan jenis tanaman terbanyak dan terluas adalah Kelapa dalam dengan luas tanam pada tahun 2010 seluas 58.765 Ha. Dengan produksi sebesar 51.757 ton. yang merupakan komoditas unggulan selain produksi perikanan dan padi. Kelapa dalam ini diperdagangkan dalam bentuk kelapa bulat dan kopra yang merupakan bahan baku pembuatan minyak kelapa, bungkil, sabun dan margarin. Sentra perkebunan kelapa dalam berada di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Sadu, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan Rantau Rasau. Perkebunan kelapa dalam terbesar berada di Kecamatan Mendahara, yaitu seluas 30.717,048 Ha. Kesesuaian tanaman perkebunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata di Provinsi Jambi, yang ditunjukkan dengan produktivitas semua tanaman perkebunan yang lebih besar. Dengan demikian berdasarkan kriteria potensi produksi tersebut komoditi perkebunan yang diprioritaskan untuk dikembangkan adalah berturut-turut kelapa dalam. . 4.2.2. Industri 1) Arahan Peruntukan kawasan Industri Menurut RTRW Jambi Pengembangan Kawasan industri di Provinsi Jambi meliputi kawasan peruntukan industri besar, kawasan peruntukan industri menengah dan kawasan peruntukan industri kecil, sebagai berikut: • Kawasan peruntukan industri besar diarahkan pengembangannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. • Kawasan peruntukan industri menengah meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Sarolangun. • Kawasan peruntukan industri kecil diarahkan pengembangannya di diseluruh wilayah kabupaten/kota 2) Potensi Industri di Kabupaten tanjung Jabung Timur 4 - 61 u  ! t " #  $ w  %&''() yu u , - . u, "')v) - (.) *+ Adapun jumlah jenis industri yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibagi menjadi 3 macam, yaitu : • • • Industri Kecil Menengah tahun 2010 dengan jumlah usaha 295 unit dan jumlah tenaga 1,062 orang Dagang Kecil Menengah jumlah usaha 44 unit dan jumlah tenaga 88 orang Perusahaan industri sedang/besar jumlah 14 unit dan tenaga kerja 692 orang. 4.2.3. Pertambangan Potensi bahan galian di wilayah Provinsi Jambi hingga tahun 2010 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : Tabel 4. 13 Potensi Bahan Galian di Wilayah Provinsi Jambi Golongan A Golongan B Golongan C Bahan Galian 1. Batubara Lokasi (Kabupaten) Bungo, Tebo, Sarolangun, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat 2. Minyak bumi Batang Hari, Muaro Jambi 3. Gas bumi Batang Hari, Muaro Jambi 4. Timah putih Tebo 1. Emas Bungo, Merangin, Sarolangun, Tebo 2. Air raksa Kerinci , Merangin 3. Bijih besi Bungo, Merangin, Sarolangun, 4. Tembaga Sarolangun, Merangin 1. Batu gamping Merangin, Sarolangun, Kerinci 2. Marmer Merangin, Kerinci 3. Bentonit Merangin, Tebo, Batang Hari, Bungo 4. Oker Merangin, Bungo 5. Lempung Sarolangun, Kerinci, Merangin, Tebo 6. Felspar Merangin 7. Tras Merangin, Kerinci 8. Batu permata Merangin 9. Granit Merangin, Bungo, Tanjung Jabung Barat, Krinci, Sarolangun, Bungo, Tebo 10. Andesit Kerinci, Bungo 11. Pasir dan kerikil Sarolangun, Merangin, Bungo, Batanghari, Tanjung kuarsa Jabung Barat, Tebo 12. Pasir, batu dan Batanghari kerikil 13. Obsidian/perlit Tanjung Jabung Barat, Kerinci 14. Kaolin Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Tebo Su m b e:r Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, 2010 4 - 62 u31 4320t 5 /631 73w /01y2u1 3231 89:1:;< u? @3A1 u? /5:<v12< @3;A< =>1 Provinsi Jambi dalam menopang aktivitas pembangunannya sangat tergantung pada hasil eksploitasi dan produksi sumberdaya alam yang dimilikinya. Minyak bumi, gas bumi, dan batubara mempunyai peranan besar sebagai sumber energi untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Hal ini mencerminkan adanya peluang yang sangat besar dalam pemanfaatan sumberdaya yang secara tidak langsung akan berdampak pada iklim investasi daerah yang antara lain : 1. Pangsa investasi swasta pada triwulan II-2010 tidak banyak mengalami perubahan dibanding dengan periode-periode sebelumnya yakni sebesar 17,20 persen. Namun demikian, kredit investasi selama triwulan II-2010 tumbuh sebesar 13,34 persen dengan nilai mencapai Rp. 222,28 miliar. Kondisi ini meningkat lebih dua kali lipat dibandingkan dengan pencapaian triwulan I-2010 di mana kredit investasi hanya tumbuh 5,92 persen dengan nilai Rp. 98,94 miliar (Bank Indonesia, 2010). 2. Komoditas energi berperan sebagai sumber penerimaan PDRB Provinsi Jambi yaitu jumlah hasil minyak bumi yang dihasilkan dari Tahun 2004 mencapai 8.995,230 barrel berturutturut Tahun 2005 sebanyak 9.265.060 barrel, pada Tahun 2006 sebanyak 8.375.790 barrel dan pada Tahun 2007 sebanyak 7.354.710, dan pada Tahun 2009 turun menjadi 6.795.020. Hal yang sama juga terjadi pada produksi gas alam dari 667.465 MMBTU pada Tahun 2000 menjadi hanya 27.020 MMBTU Tahun 2003, dan 8 995,23 MMBTU pada Tahun 2004, sekitar 9 265,06 MMBTU pada Tahun 2005, berturut-turut 8 375,79 MMBTU pada Tahun 2006, 7 354,71 MMBTU pada Tahun 2007 dan 6 795,02 MMBTU Tahun 2008. Sedangkan produksi batubara juga terjadi penurunan dari 60.585 ton Tahun 2000 menjadi hanya tinggal 8.206 ton Tahun 2003. Selanjutnya pada kurun waktu dua tahun terakhir terjadi kenaikan antara tahun Tahun 2007 dan Tahun 2008 terjadi kenaikan produksi sebesar 2.215.496,24 m ton Tahun 2007, dan 4.216.057,27 m ton pada Tahun 2009. 3. Berdasarkan pada inventarisasi data potensi, Provinsi Jambi memiliki potensi sumber energi di beberapa wilayah kabupaten, seperti pada Gas alam yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur sebesar 178,13 triliun kaki kubik (TCF) terdiri dari 91,17 TCF cadangan terbukti dan 86,69 TCF cadangan potensi. 4. Potensi batubara sebesar 50 miliar ton, daerah penghasil terbesar adalah Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 5. Potensi energi panas bumi yang dimiliki oleh Provinsi Jambi terdapat di sepanjang wilayah Pesisir Pantai Timur dengan tingkat produksi hanya mencapai 807 MW. 6. Energi terbarukan yang meliputi tenaga matahari, angin, biomasa, biogas, dan gambut mempunyai potensi yang cukup besar untuk dikembangkan. 4 - 63 uFD GFECt H BIFD JFw BCDyEuD FEFD KLMDMNO uR SFTD uR BHMOvDEO SFNTO PQD 7. Energi gheo thermal, micro hydro yang terdapat di wilayah Kabupaten Tebo, Merangin, Sarolangon dan Kerinci atau pada wilayah Barat Provinsi Jambi. 8. Wilayah Timur Provinsi Jambi yang diarahkan sebagai wilayah zonasi distribusi yang didukung oleh potensi transportasi laut dan pembangunan pelabuhan. Provinsi Jambi memiliki potensi yang besar di sektor pertambangan. Beberapa pertambangan yang skala besar dan sudah dieksploitasi adalah pertambangan minyak dan gas, sedangkan potensi pertambangan lainnya yang mempunyai skala besar tetapi dieksploitasi antara lain pertambangan batu bara dan semen. Potensi pertambangan tersebut jika dikelompokkan atas wilayah usaha pertambangan maka potensi pertambangan di Provinsi Jambi terdiri dari : 1) Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Pengembangan wilayah usaha pertambangan mineral dan batubara meliputi: • • pertambangan batubara di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. pertambangan mineral di Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 2) Wilayah Usaha Pertambangan Minyak dan gas bumi Pengembangan wilayah usaha pertambangan minyak dan gas bumi berkembang dan diarahkan di beberapa kabupaten meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kota Jambi, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo. 3) Wilayah Usaha Pertambangan Rakyat Pengembangan wilayah usaha pertambangan rakyat tersebar di seluruh kabupaten di wilayah provinsi. 4) Arahan pola ruang bagi kawasan potensi pertambangan • Pengembangan kegiatan penambangan harus memperhatikan lingkungan baik selama proses produksi maupun masa eksploitasi 4 - 64 kelestarian uYW ZYXVt [ U\YW ]Yw UVWyXuW YXYW ^_`W`ab ue fYgW ue U[`bvWXb fYagb cdW • Pemeliharaan fungsi kawasan yang didasarkan pada asas kelestarian lingkungan 5) Potensi Pertambangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki kandungan minyak bumi dan gas yang cukup besar. Pada saat ini ada 2 perusahaan asing yaitu PETRONAS dari Malaysia dan PETROCHINA dari China, yang melakukan eksplorasi gas dan minyak bumi di wilayah ini. Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki cadangan minyak bumi kurang lebih 250 juta barrel sedangkan gas alam cair potensinya 2 Milyard Feet Cubic Gas sebagai potensi sumberdaya non hayati. Selain minyak gas dan bumi, bahan galian tambang potensial untuk dikembangkan diantaranya Gambut, Andesit, Pasir Pantai, Pasir Sungai, Kaolin, Tanah Liat, Granit Putih, dan Pasir Kuarsa. • • • • • • • Bahan galian andesit yang dapat dimanfaatkan untuk batu dinding atau batu ukiran terdapat di Kecamatan Mendahara desa Rano, Kecamatan Dendang (Bukit Ibul), Kecamatan Muara Sabak (Desa Parit Culum) dengan deposit mencapai kurang lebih 320.460.000 m3. Pasir pantai banyak terdapat disepanjang pantai barat di desa Bakutuo Kecamatan Sadu. Volume cadangan sekitar 51.750.000 m3. Pasir kuarsa terdapat di Pantai Pulau Berhala dengan deposit sekitar 1.350.000 m3. Jumlah volume cadangan tereka tanah liat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar 65.916.000 m3 yang tersebar di Desa Simpang, Kecamatan Rantau Rasau, Desa Bandarjaya Kecamatan Rantau Rasau, desa Kota Baru Kec. Dendang, Desa Margomulyo dan Margodadi Kecamatan Mendahara. Bahan galian Granit putih tersebar di sekitar Pulau Berhala, dengan volume cadangan yang dimiliki sekitar 500.000.000. Jumlah volume cadangan pasir sungai tereka yang tersebar di sepanjang tepi sungai Berbak kecamatan Rantau Rasau adalah sekitar 11.695,200 m3. Jumlah volume cadangan tereka kaolin sekitar 629.500 m3 yang tersebar di Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Nipah Panjang dan Mendahara (jalan simpang kiri). 4 - 65 ulj mlkit n holj plw hijykuj lklj qrsjstu ux ylzj ux hnsuvjku yltzu vwj 4.3. KAJIAN POTENSI EKONOMI KREATIF 4.3.1. Umum Industri kreatif2 merupakan istilah yang belum banyak dikenal di masyarakat, sekalipun praktik bisnisnya sudah dilakukan sejak lama. Industri ini adalah jenis industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Dengan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam yang melimpah, dan adanya masyarakat atau community yang mendukung, Indonesia memiliki potensi dan peluang yang sangat besar dalam menjadikan industri kreatif sebagai unggulan dalam menunjang perekonomian bangsa. Oleh karena itu industri kreatif perlu dikembangkan, karena memiliki sumbangsih yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dapat menciptakan iklim bisnis yang positif, dapat memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia, mendukung pemanfaatan sumber daya yang terbarukan, menumbuhkan daya inovasi dan kreativitas, serta menimbulkan dampak sosial yang positif. A. Definisi Ekonomi Kreatif3 Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif. Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di dunia 2 3 Kadin Indonesia, Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009 2014. Sumber : Seputar Wirausaha Ekonomi Kratif, Blogdetik.com 4 - 66 u} €~|t  {‚} ƒw {|}y~u} ~} „ †}†‡ˆ u‹ Œ} u‹ {†ˆv}~ˆ Œ‡ˆ ‰Š} dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi. Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos, 2007). Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif B. Definisi Industri Kreatif Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, Industri Kreatif merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual (itcn eltual property ) menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Berdasarkan hasil studi, Negara Inggris mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 13 sektor, yaitu: 4 - 67 u’ “’‘t ” Ž•’ –’w Žy‘u ’‘’ —˜™™š› a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. už Ÿ’  už Ž”™›v‘› Ÿ’š › œ Advertising; Architecture; Art & Antiques Markets; Craft; Design; Designer Fashion; Film & Video; Interactive Leisure Software; Music; Performing Arts; Publishing; Software & Computer Services; Television and Radio. Mengadopsi pengklasifikasian tersebut dan didasari dengan beberapa pertimbangan, maka Indonesia mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri (subsektor), seperti yang terlihat dibawah ini: 1) Arsitektur 2) Desain 3) Fesyen 4) Film, Video, dan Fotografi 5) Kerajinan 6) Layanan Komputer dan Piranti Lunak 7) Musik 8) Pasar Barang Seni 9) Penerbitan dan Percetakan 10) Periklanan 11) Permainan Interaktif 12) Riset & Pengembangan 13) Seni Pertunjukan 14) Televisi dan Radio Di dalam industri kreatif, kreatifitas memegang peranan sentral sebagai sumber daya utama. Industri kreatif lebih banyak membutuhkan sumber daya ktearif yang berasal dari kreatifitas 4 - 68 u¥£ ¦¥¤¢t § ¡¨¥£ ©¥w ¡¢£y¤u£ ¥¤¥£ ª«¬£¬­® u± ²¥³£ u± ¡§¬®v£¤® ²¥­³® ¯°£ manusia daripada sumber daya fisik. Namun demikian, sumber daya fisik tetap diperlukan terutama dalam peranannya sebagai media kreatif. 4.3.2. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional A. Kontribusi Industri Kreatif di Indonesia Pada tahun 2006, industri kreatif Indonesia telah mampu memberi sumbangan kepada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 189,4 triliun, atau 5,67 persen dari total PDB. Namun, rata rata pertumbuhan industri kreatif dalam periode 2002 2006 hanya sebesar 0,74 persen, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,24 persen per tahun. Hal ini disebabkan oleh merosotnya kontribusi subsektor kerajinan dan fesyen pada tahun 2002 2003 dan tahun 2005 2006. Industri kreatif mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2004, yaitu 8,17 persen. Pencapaian ini di atas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,03 persen. Selama kurun waktu 2002 2006, subsektor industri kreatif yang mengalami pertumbuhan rata rata di atas pertumbuhan PDB adalah: (1) Musik (18,06%); (2) Penerbitan dan Percetakan (12,59%); (3) Periklanan (11,35%); (4) Arsitektur (10,86%); (5) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (10,60%); (6) Televisi dan Radio (8,51%); (7) Permainan Interaktif (8,24%); (8) Pasar barang seni (7,65%); dan (9) Seni Pertunjukan (7,65%). Sementara itu, pada tahun 2006, subsektor industri kreatif yang tetap memiliki pertumbuhan di atas rata rata pertumbuhan PDB adalah subsektor: (1) Arsitektur (11,98%); (2) Pasar barang seni (8,27%); (3) Permainan Interaktif (7,59%); (4) Musik (6,78%); (5) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (7,54%). Jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap oleh sektor industri kreatif ini pada tahun 2006 mencapai 5,4 juta pekerja dengan tingkat partisipasi pekerja adalah sebesar 5,8 persen. Sementara itu nilai ekspor industri kreatif di Indonesia tahun 2006 mencapai Rp 81,4 triliun dan berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total nilai ekspor nasional. Dari fakta fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa sektor industri kreatif di Indonesia juga merupakan sektor industri yang menjanjikan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia B. Peranan KADIN dalam Industri Kreatif Sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, dimana KADIN adalah wadah bagi para pengusaha, termasuk para pengusaha yang bergerak dalam bisnis Industri Kreatif, maka peranan KADIN adalah: 4 - 69 u¸¶ ¹¸·µt º ´»¸¶ ¼¸w̧·¸¶ ½¾¿¶¿ÀÁ ´µ¶y·u¶ uÄ Å¸Æ¶ uÄ ´º¿Áv¶·Á ŸÀÆÁ Âö a. Media komunikasi dan informasi antara Pemerintah dan para pelaku bisnis industri kreatif yang menyangkut berbagai kebijakan atau ketentuan, aspirasi dan kepentingan dunia usaha. b. Memberikan pendidikan, bimbingan/konsultasi, dan pelatihan bagi para pelaku bisnis industri kreatif. c. Menjadi fasilitator atau penyelenggara kerja sama antara internal pelaku bisnis indutri kreatif dan mitra di luar negeri. d. Membantu dalam melakukan promosi produk dan jasa indutri kreatif di dalam dan di luar negeri. e. Pembinaan hubungan kerja yang serasi antara pengusaha dan pekerja. f. Penyelenggaraan upaya penyeimbangan dan pelestarian alam dan mencegah timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Ini sangat penting sebab para pelaku indusri kreatif banyak menggunakan bahan baku sumber daya alam seperti kayu, tanah liat, logam, dan lain lain. g. Mengembangkan dan membudayakan etika bisnis dan persaingan yang sehat dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam dunia usaha. h. Memberikan pelayanan administratif kepada para pelaku bisnis industri kreatif. C. Masalah HKI dan Peranan Kadin a. Industri kreatif mengandung gagasan, ide ide yang dapat dieksploitasi menjadi potensi ekonomi. Dengan demikian peranan hukum dalam memproteksi dan melindungi ide ide sangat penting. b. Karena perlindungan atau proteksi atas ide ide, kreativitas, gagasan, inovasi, dll dijalankan dengan mekanisme HKI, maka sebisa mungkin industri kreatif di Indonesia juga mampu membangun landasan HKI yang bersifat ketimuran yang kuat, karena HKI di dunia timur banyak berupa nilai nilai kearifan budaya lokal yang bersifat kebersamaan (togetherness) dan berbagi (sharing) c. Kadin bisa memainkan peranan yang sangat penting dalam masalah HKI ini berupa memberikan pengetahun, bimbingan dan ketrampilan, menfasilitasi permohonan pengajuan HKI kepada pemerintah, publikasi, dan sebagainya. D. Iklim Usaha dan Persaingan Persoalan iklim usaha dan persaingan pada industri kreatif umumnya meliputi: a) Regulasi bahan baku. Persoalan ini khususnya mengemuka pada subsektor industri kreatif yang mengandalkan sumber daya alam, seperti penerbitan dan percetakan, fesyen dan kerajinan. Kelangkaan dan mahalnya biaya bahan baku merupakan persoalan sentral. 4 - 70 uËÉ ÌËÊÈt Í ÇÎËÉ ÏËw ÇÈÉyÊuÉ ËÊËÉ ÐÑÒÉÒÓÔ u× ØËÙÉ u× ÇÍÒÔvÉÊÔ ØËÓÙÔ ÕÖÉ b) Regulasi impor dan ekspor. Persoalan yang mengemuka adalah lambatnya administrasi ekspor dan impor, maraknya impor ilegal, proteksi terhadap produk impor (subtitusi impor) kemudahan ekspor dan larangan ekspor bahan baku. a. Prosedur administrasi. Selain administrasi ekspor dan impor di atas, persoalan yang mengemuka adalah lama dan mahalnya biaya administrasi perijinan, pengurusan HKI dan pendirian usaha. b. Penyelundupan ditengarai menjadi salah satu penyebab kelangkaan kelangkaan bahan baku. c. Pembajakan dan HKI. Sebagai industri yang kental dengan hak cipta, desain, paten dan merk, persoalan pembajakan dan HKI merupakan salah satu persoalan sentral dalam industri kreatif. d. Pungutan pungutan liar dirasakan mengurangi efisiensi, dan mengurangi akurasi estimasi perhitungan keuangan. Ekonomi biaya tinggi ditengarai terjadi karena pungutan pungutan ini. e. Persaingan yang sehat. Persoalan ini merupakan persoalan yang kompleks untuk dibuktikan kebenarannya. Persoalan ini mengemuka terutama di industri televisi dan radio, periklanan dan industri film, video dan fotografi f. Pajak. Insentif pajak (tax holiday) dirasakan oleh beberapa pelaku usaha di industri kreatif sebagai suatu yang penting, terutama untuk subsektor subsektor dengan total keuntungan yang belum terlalu besar atau untuk para pendobrak pendobrak di luar pasar mainstream yang belum tentu memperoleh keuntungan karena resiko kegagalan agar produk/jasa yang ditawarkan akan dapat diterima oleh pasar (high risk). g. Tenaga kerja. Persoalan ini mengemuka terutama pada subsektor yang sifatnya padat karya (labour intensive), seperti fesyen, percetakan besar, televisi, dan beberapa perusahaan kerajinan. Aturan tenaga kerja Indonesia memang bertujuan melindungi tenaga kerja dengan lebih baik. Labour market flexibility yang merupakan preferensi pengusaha menjadi terkekang. Pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja sudah berusaha duduk bersama menyempurnakan aturan tenaga kerja, namun konsensus tak kunjung dicapai hingga kini. h. Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, misalnya kanal (frekuensi). Teknologi transMisi penyiaran yang menggunakan teknologi analog memiliki keterbatasan kanal (frekuensi). Di pihak lain, iklim penyiaran yang semakin kondusif merangsang tumbuhnya perusahaan perusahaan penyiaran. Di beberapa daerah, pertumbuhan jumlah perusahaan penyiaran sudah melampaui kapasitas kanal. Akhirnya terjadi perebutan kanal. Regulasi yang sesuai harus dilakukan, sebelum implementasi peralihan ke teknologi digital, yang meniadakan keterbatasan kanal, dilakukan. 4 - 71 uÞÜ ßÞÝÛt à ÚáÞÜ âÞw ÚÛÜyÝuÜ ÞÝÞÜ ãäåÜåæç uê ëÞìÜ uê ÚàåçvÜÝç ëÞæìç èéÜ A. Peluang Industri Kreatif Peluang industri kreatif baik di dalam negeri maupun di luar negeri sangatlah besar. Pangsa pasar yang menjanjikan untuk industri kreatif ini masih terbuka sangat lebar, dan akan memiliki kecenderungan meningkat. Hal ini antara lain didukung oleh: o o o o o Perubahan perilaku pasar dan konsumen Tumbuhnya era produksi non massal Porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di negara G 7 Porsi pasar dalam negeri yang besar Keragaman sosio kultural Indonesia B. Tantangan Industri Kreatif di Indonesia o o o o o o Kesiapan SDM kreatif di Indonesia Lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan insan kreatif Indonesia Keragaman sosio kultural Indonesia Kesiapan perangkat negara untuk mendukung indusri berbasis intelectual property Menghadapi perdagangan bebas Lembaga keuangan bagi industri kreatif C. Visi dan Misi Ekonomi Kreatif Indonesia Pemerintah telah mencanangkan Visi dan Misi Ekonomi Kreatif hingga tahun 2025 sebagai berikut: Visi: Bangsa Indonesia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia Misi: Memberdayakan Sumber Daya Insani Indonesia Sebagai Modal Utama Pembangunan Nasional untuk: a) Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik bruto Indonesia, b) Peningkatan ekspor nasional dari produk/jasa berbasis kreativitas anak bangsa yang mengusung muatan lokal dengan semangat kontemporer; c) Peningkatan penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan kerja baru di industri kreatif; d) Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industri kreatif, e) Pengutamaan pada pemanfaatan pada sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi & generasi yang akan datang; f) Penciptaan nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termasuk yang berlandaskan kearifan dan warisan budaya nusantara; g) Penumbuhkembangan kawasan kawasan kreatif di wilayah Indonesia yang potensial; 4 - 72 uñï òñðît ó íôñï õñw íîïyðuï ñðñï ö÷øïøùú uý þñÿï uý íóøúvïðú þñùÿú ûüï h) Penguatan citra kreatif pada produk/jasa sebagai upaya pencitraan negara (national branding) Indonesia di mata dunia internasional D. Rekomendasi a) Pemerintah hendaknya membuat suatu kebijakan, atau semacam kewajiban moral untuk lebih memprioritaskan penggunaan perangkat lunak produk dalam negeri. b) Pemerintah hendaknya membuat suatu kebijakan yang meminta agar televisi menayangkan produk animasi lokal dalam durasi waktu tertentu. c) Pemerintah hendaknya mendukung dalam segi penyediaan sumber daya, pembiayaan finansial, pemasaran, dan perlindungan hukum yang menyangkut kekayaan intelektual. d) Perlu dilakukan kerja sama antara KADIN dengan Departemen Hukum dan HAM dalam hal pengurusan HAK. Misalnya ada suatu unit kerja atau lembaga di bawah KADIN yang menangani pengurusan HAK ini secara on line. Sehingga anggota KADIN dapat memonitor sendiri (tracking) proses pengurusan HAKI. e) Pemerintah hendaknya memberikan kemudahan dan akses pasar, baik di dalam dan di luar negeri, misalnya dalam hal promosi, pameran, penyelenggaraan berbagai kejuaraan (award). f) Pemerintah hendaknya bukan saja menyediakan berbagai program bantuan atau pendanaan (kredit) kepada para pelaku industri kreatif, tapi yang lebih penting lagi kemudahan dalam mengakses dan memperolehnya. g) Bantuan Community Service Recovery (CSR) dari perusahaan perusahaan hendaknya bisa disalurkan lewat KADIN melalui suatu lembaga khusus profesional di bawah KADIN. Lembaga ini memiliki kemampuan dalam melakukan penilaian terhadap kelayakan suatu bisnis. Disamping itu lembaga ini juga bukan saja bisa sebagai penilai kelayakan kredit, tetapi juga sebagai pendamping. Misalnya dana yang berasal dari PNM atau Bahana. h) Perlu dipertimbangkan skema kredit sejenis KUR khusus untuk industri kreatif dengan bunga yang rendah. i) Pemerintah hendaknya memberikan keringanan kepada bisnis UKM dalam memasuki pasar (low entry barrier), antara lain dalam hal pengurusan perijinan, biaya, persyaratan, dsb. j) Kemungkinan membentuk suatu lembaga semacam Venture Capital yang khusus untuk indutri kreatif. Lembaga ini bisa bekerja sama dengan KADIN dalam hal penyaluran, seleksi dan evaluasi calon penerima dana. 4.4. KAJIAN JENIS INDUSTRI PROSPEKTIF Beberapa Komoditi Unggulan yang didapati di Propinsi Jambi sangat potensial diolah menjadi produk industri, hal ini dikarenakan sifat komoditi ini yang mempunyai pohon industri yang 4 - 73 yuu t   w   u u  v   luas, seperti kelapa sawit, karet, kelapa, dan Migas. Disektor pertanian, kelapa, kelapa sawit dan karet mempunyai potensi yang cukup besar. Dengan potensi tingkat produksi besar, maka pengolahan produk unggulan ini menjadi produk industri akan memberikan kontribusi nilai tambah yang sangat besar bagi masyarakat. Potensi sumberdaya alam yang amat besar ini sudah semestinya dilakukan pengolahan bahan mentah ini menjadi produk industrinya. Pengolahan ini dapat dilakukan disuatu kawasan tertentu sebagai kawasan industri yang dapat dipilih lokasinya di Kawasan Ujung Jabung, sejalan dengan rencana pembangunan pelabubhan laut yang mutlak diperlukan untuk mendukung kawasan industr ini. Oleh karena komoditi unggulan (kelapa, kelapa sawit, karet, dan Migas) yang telah disebutkan diatas merupakan komoditi primer (dalam lingkup sektor primer), maka industri yang akan dikembangkan nantinya tentunya industri dasar yaitu industri yang mengolah komoditi primer menjadi barang setengah jadi, dan atau barang jadi beserta industri turunannya. 4.4.1. Industri Berbasis Kelapa Sawit Kelapa Sawit merupakan tanaman perkebunan andalan Propinsi Jambi dan Propinsi sekitarnya seperti Riau, dan Sumatera Utara. Dengan luas tanam 521.759 Ha dan produksi sebesar 1.545.240 Ton pada tahun 2011. Potensi sebesar ini merupakan kesempatan bagi daerahdaerah penghasil Kelapa Sawit untuk melakukan pengolahannya sesuai dengan rantai pohon industrinya, agar tidak hanya mengekspor dalam bentuk CPO (crude palm oil) saja. Pengolahan ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi daerah, yang diharapkan nantinya akan memberi kesejahteraan pada masyarakat Jambi dan sekitarnya. Pada gambar dibawah ini dapat dilihat pohon industri kelapa sawit beserta industri turunannya, serta kondisi saat ini pengolahan industrinya di Indonesia 1. Struktur Industri Kelapa Sawit. Pada dasarnya Minyak Sawit Mentah (MSM) dapat diproduksi menjadi dua kelompok produk, yaitu minyak sawit kasar (Crude Palm Oil) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil). Industri penghasil kedua kelompok produk tersebut, lazim disebut Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Dari kedua kelompok produk minyak sawit mentah tersebut, dapat diolah ke dalam beberapa produk turunan yang merupakan bahan baku industri pada tingkat hilir. Sehingga turunan dari produk minyak sawit tersebut merupakan produk antara dari rantai industri berbasis kelapa sawit. Industri turunan yang menyerap produk antara ini merupakan industri hilir dari kelapa sawit. Industri hilir yang ada pada saat ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu industri pangan dan industri nonpangan. Secara diagram, struktur industri turunan kelapa sawit dapat dilihat dalam diagram di bawah ini : 4 - 74 yuu t   w   !"u# $%u# v $% Gambar 4.22 Struktur Industri Turunan Kelapa Sawit 2. Karakteristik Industri Kelapa Sawit Pengembangan industri berbasis kelapa sawit, tidak saja ditentukan oleh industri yang terkait langsung dengan produk kelapa sawit. Dalam hal ini diperlukan industri-industri lain yang mendukung berkembangnya industri pengolahan kelapa sawit. Jenis industri kelompok ini dapat berasal dari industri pengolahan (manufaktur) atau industri proses (industri rekayasa), serta industri jasa terkait. Kelompok industri pengolahan (manufaktur) yang terkait dengan industri pengolahan kelapa sawit dapat berasal dari industri pemasok bahan baku, mesin dan peralatan, atau dapat pula berasal dari industri pendukung lainnya, sebagai contoh pada jenis industri olein, stearin, dan PFAD, diperlukan industri kimia lainnya, seperti industri penghasil asam nitrat (NaOH), industri potasium sorbat, asam sitrat, dll. Rincian dari industri inti, industri terkait, dan industri 4 - 75 &'(y)u(u*( +*)'t , &-*( .*w *)*( /01(123 45(u6 7*8(u6 &,13v()3 7*283 pendukung pada mata rantai pengolahan produk kelapa sawit dijabarkan dalam tabel di bawah ini : Tabel 4. 14 Klasifikasi Industri Hilir Kelapa Sawit Selain industri terkait tersebut di atas, dalam pengembangan industri berbasis kelapa sawit juga diperlukan industri jasa pendukung, antara lain: industri dari sektor keuangan (perbankan, asuransi), industri pendidikan dan penelitian dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang terlibat dalam industri berbasis kelapa sawit. Oleh karena itu, pengembangan industri jasa pendukung memiliki peranan yang sangat penting. 3. Industri Hilir Kelapa Sawit. Perkebunan kelapa sawit ini tidak hanya menghasilkan bahan mentah minyak sawit atau yang disebut Crude dari (CPO, Crude Palm Oil) dan inti sawit (PKO, Palm Kernel Oil), tetapi juga berbagai produk turunan seperti shortening, bahan sabun dan kosmetik. Menurut ketua GAPKI, Derom Bangun, pada akhir tahun 70-an, proses pembuatan minyak goreng masih mengandalkan proses pemurnian (refining and deodorization) dan pemisahan (fractionation). Hasilnya terdiri dari fraksi cair yang disebut RBD Palm Olein (Refined, Bleaceh and Deodorized Palm Olein), RBD Palm Stearin yang padat dan PFAD (Palm Fatty Acid Distillate). Posisi RBD Palm Olein akhirnya dibutuhkan dalam jumlah banyak untuk menggantikan minyak goreng dari bahan baku minyak kelapa karena persaingan harga. 4 - 76 9:;y<u;u=; >=<:t ? 9@=; A=w =<=; BCD;DEF GH;uI J=K;uI 9?DFv;<F J=EKF Gambar 4.23 Jenis Produk dari Industri Hilir Produk Kelapa Sawit Berdasarkan kegunaannya, produk industri hilir kelapa sawit dapat dikelompokkan menjadi bahan makanan dan non bahan makanan. Kelompok bahan makanan, dikenal sebagai produk minyak makan, mentega, dan lemak khusus. Sedangkan untuk bahan non makan dibagi menjadi dua lagi, yaitu bahan olekimia dan sabun. Bahan olekimia adalah Fatty acids dan turunannya, sedangkan untuk sabun dikenal juga deterjen bubuk dan cair, serta sabun cuci dan sabun mandi. 4 - 77 LMNyOuNuPN QPOMt R LSPN TPw POPN UVWNWXY Z[Nu\ ]P^Nu\ LRWYvNOY ]PX^Y Gambar 4.24 Struktur Produk Turunan Kelapa Sawit 4.4.2. Industri Berbasis Karet Tanaman Karet adalah tanaman perkebunan yang merupakan produksi andalan lainnya di Propinsi jambi, dengan tingkat produksi sebesar 363.752 Ton dari luas tanam sebesar 445.507 Ha pada tahun 2008. Tanaman Karet yang ada di jambi ini terdiri dari perkebunan besar dan perkebunan rakyat dimana selain diproduksi di daerah ini, juga terdapat didaerah tetangga seperti Propinsi Riau dan Propinsi. Tanaman ini termasuk salah satu dari 20 komoditi andalan eksport Indonesia, dan sangat memungkinkan di kembangkan dengan pola Agribisnis karena banyak industri turunannya yang dapat dikembangkan sebagai Industri Besar padat teknologi maupun Industri Rumah Tangga berteknologi tinggi. 1. Potensi Indonesia Klaster industri pengolahan karet yang dikembangkan pada saat ini telah dilakukan identifikasi permasalahan dalam pengembangan industri barang barang karet di daerah dengan melibatkan stakeholder di daerah melalui pembentukan kelompok kerja. Dari hasil kelompok kerja industri pengolahan karet di daerah telah di petakan dan diinventarisasi di beberapa wilayah potensi perkebunan karet serta industri pengolahan karet hilir. Sementara itu di berbagai daerah telah 4 - 78 _`aybuauca dcb`t e _fca gcw cbca hijajkl mnauo pcqauo _ejlvabl pckql diberi bantuan peralatan industri komponen yang diharapkan akan dapat medorong tumbuhnya industri sejenis dan industri hilir barang barang karet. Sejumlah lokasi di Indonesia memiliki keadaan lahan yang cocok untuk penanaman karet, sebagian besar berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Luas area perkebunan karet tahun 2005 tercatat mencapai lebih dari 3.2 juta ha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Diantaranya 85% merupakan perkebunan karet milik rakyat, dan hanya 7% perkebunan besar negara serta 8% perkebunan besar milik swasta. Produksi karet secara nasional pada tahun 2005 mencapai 2.2 juta ton. Jumlah ini masih akan bisa ditingkatkan lagi dengan melakukan peremajaan dan memberdayakan lahan lahan pertanian milik petani serta lahan kosong/tidak produktif yang sesuai untuk perkebunan karet. Gambar 4.25 Wilayah Potensial Penghasil Karet di Indonesia Dengan adanya penyebaran lahan lahan penanaman pohon karet hampir di seluruh propinsi yang ada di Indonesia saat ini akan membantu dalam pemenuhan kebutuhan karet alami dan pemenuhan industri pengolahan hasil dari pengolahan pohon karet dan ini membuka peluang kepada investor untuk menanamkan modalnya di perkebunan karet. 4 - 79 rstyuutuvt wvust x ryvt zvw vuvt {|}t}~ €tu‚ ƒv„tu‚ rx}vtu ƒv~„ Gambar 4.26 Jumlah Industri Karet di Daerah Indonesia 2. Industri Turunan Karet. Perkembangan pasar karet alam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir relative kondusif bagi produsen, yang ditunjukan oleh tingkat harga yang relatif tinggi. Hal tersebut dikarenakan permintaan yang terus meningkat, terutama dari China, India, Brazil dan negaranegara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Asia Pasifik. Menurut IRSG, dalam studi Rubber diperkirakan akan terjadi kekurangan pasokan karet alam dalam dua decade ke depan. Untuk mengantisipasi kekurangan karet alam yang akan terjadi, diperlukan suatu inovasi baru dari hasil industri karet dengan mengembangkan nilai tambah yang bisa di peroleh dari produk karet itu sendiri. Nilai tambah produk karet dapat diperoleh melalui pengembangan industri hilir dan pemanfaatan kayu karet sebagai bahan baku industry kayu. Jika dilihat dari pohon industri berbasis karet, jelas terlihat bahwa cukup banyak ragam produk yang dapat dihasilkan dari karet, namun sampai saat ini potensi kayu karet tua belum dapat dimanfaatkan secara optimal. 4 - 80 †‡yˆu‡u‰‡ Š‰ˆ†t ‹ Œ‰‡ ‰w ‰ˆ‰‡ Ž‡‘’ “”‡u• –‰—‡u• ‹’v‡ˆ’ –‰‘—’ Gambar 4.27 Pohon Industri Karet Pemanfaatan kayu karet merupakan peluang baru untuk meningkatkan margin keuntungan dalam industri karet. Pada saat tidak hanya getah karet saja yang diminati oleh konsumen tetapi kayu karet sebenarnya juga banyak diminati oleh konsumen baik dari dalam negeri maupun luar negeri, karena warnanya yang cerah dan coraknya seperti kayu ramin. Di samping itu, kayu karet juga merupakan salah satu kayu tropis yang memenuhi persyaratan ekolabeling karena komoditi ini dibudidayakan (ren wable ) dengan kegunaan yang cukup luas, yaitu sebagai bahan baku perabotan rumah tangga, particle board, parquet, MDF (MediumDensity Fibreboard) dan lain sebagainya. Oleh karena itu, industri karet pada saat ini bukan hanya berorientasi untuk produksi getah karet tetapi juga untuk produksi biji dan kayu karet. Hasil utama dari pohon karet adalah lateks yang dapat dijual/diperdagangkan oleh masyarakat berupa latek segar, slab/koagulasi ataupun sit asap/sit angin. Selajutnya produk tersebut sebagai bahan baku pabrik Crumb Rubber/Karet Remah yang menghasilkan bahan baku untuk berbagai industri hilir seperti ban, sepatu karet, sarung tangan, dan lain sebagainya. Hasil sampingan dari pohon karet adalah kayu karet yang dapat berasal dari kegiatan rehabilitasi kebun ataupun peremajaan kebun karet tua/tidak menghasilkan lateks lagi. 4 - 81 ˜™šy›ušuœš œ›™t ž ˜Ÿœš œw œ›œš ¡¢£š£¤¥ ¦§šu¨ ©œªšu¨ ˜ž£¥vš›¥ ©œ¤ª¥ Umumnya kayu karet yang diperjual belikan adalah dari peremajaan kebun karet yang tua yang dikaitkan dengan penanaman karet baru lagi. Kayu karet dapat dipergunakan sebagai bahan bangunan rumah, kayu api, arang, ataupun kayu gergajian untuk alat rumah tangga (furniture). Pemanfaatan kayu karet dari kegiatan peremajaan kebun karet tua dapat dilaksanakan bersamaan atau terkait dengan program penanaman tanaman hutan seperti sengon atau akasia sebagai bahan pulp/pembuat kertas. Areal tanam menggunakan lahan kebun yang diremajakan dan atau lahan lahan milik petani serta lahan lahan kritis sekitar pemukiman. Sebagai salah satu komoditi industri, produksi karet sangat tergantung pada teknologi dan manajemen yang diterapkan dalam sistem dan proses produksinya. Produk industri karet perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang senantiasa berubah. Status industri karet Indonesia akan berubah dari pemasok bahan mentah menjadi pemasok barang jadi atau setengah jadi yang bernilai tambah lebih tinggi dengan melakukan pengeolahan lebih lanjut dari hasil karet. Kesemuanya ini memerlukan dukungan teknologi industri yang lengkap, yang mana diperoleh melalui kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi yang dibutuhkan. Indonesia dalam hal ini telah memiliki lembaga penelitian karet yang menyediakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi di bidang perkaretan. Karet merupakan komoditi ekspor yang mampu memberikan kontribusi di dalam upaya peningkatan devisa Indonesia. Ekspor Karet Indonesia beberapa tahun terakhir terus menunjukkan adanya peningkatan dengan begitu pendapatan devisa dari komoditi ini menunjukan hasil yang bagus. 4.4.3. Industri Berbasis Kelapa 1. Pendahuluan Indonesia merupakan negara yang memiliki lahan tanaman kelapa terbesar di dunia dengan luas areal 3,88 juta hektar (97% merupakan perkebunan rakyat), memproduksi kelapa 3,2 juta ton setara kopra.Selama 34 tahun, luas tanaman kelapa meningkat dari 1,66 juta hektar pada tahun 1969 menjadi 3,89 juta hektar pada tahun 2005. Meskipun luas areal meningkat, namun produktivitas pertanaman denderung semakin menurun (tahun 2001 rata-rata 1,3 ton /Ha, tahun 2005 rata-rata 0,7 ton/Ha). Produktivitas lahan kelapa Indonesia masih rendah di bandingkan dengan India dan Srilangka.Perkebunan kelapa rakyat dicirikan memiliki lahan yang sempit, pemeliharaan seadanya atau tidak sama sekali dan tidak pada skala komersial.Permintaan produk-produk berbasis kelapa masih terus meningkat baik untuk ekspor maupun pasar dalam negeri.Industri turunan kelapa masih dapat dikembangkan dengan melakukan diversifikasi produk olahan antara lain : oleo kimia, desiccated coconut, virgin oil, 4 - 82 «¬­y®u­u¯­ °¯®¬t ± «²¯­ ³¯w̄®¯­ ´µ¶­¶·¸ ¹º­u» ¼¯½­u» «±¶v̧­®¸ ¼¯·½¸ nata de coco, dan lain-lain1.2. Pengelompokan Industri Pengembangan Industri Pengolahan KelapaSebagaimana diketahui, kelapa adalah tanaman yang dari semua bagiannya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Gambaran dari pemanfaatan bagian-bagian tanaman kelapa dimaksud adalah sebagaimana tercantum sebagai berikut :Industri Hulu: Industri kelapa hulu merupakan industri kelapa paling hulu dalam rangkaian industri kelapa, seperti kelapa segar, kopra (kopra hitam dan putih)Industri Antara : Industri kelapa antara merupakan industri kelapa yang memproses bahan baku menjadi produk-produk turunan, seperti tempurung kelapa, Copra Meal, Desiccated Coconut.Industri Hilir : Industri kelapa Hilir adalah industri kelapa yang mengolah bahan yang dihasilkan oleh industri kelapa antara menjadi berbagai produk akhir yang digunakan oleh industri . seperti Karbon aktif, Minyak kelapa, Coconut cream/milk dan lain-lain.Meskipun seluruh bagian tanaman kelapa dapat dimanfaatkan untuk peningktan kesejahteraan manusia, namun perkembangan industri pengolahan berbasis kelapa di Indonesia dimulai dengan pengembangan industri kopra sebagai bahan baku industri minyak kelapa.1.3. Kecenderungan Global industri Pengolahan KelapaKecenderungan yang telah terjadi:Beberapa negara penghasil kelapa telah mengembangkan olahan kelapa kearah hilir diantaranya Philipina yang telah mengembangkan coconut methyl ester, tepung kelapa dan produk minuman baik dalam bentuk minuman segar maupun olahan lainnya. Pada tahun 2006 Indonesia merupakan negara yang memiliki lahan tanaman kelapa terluas didunia dengan luas areal sekitar 3,82 juta ha dimana 97% nya merupakan perkebunan rakyat dengan produksi 15,9 milyar butir atau setara dengan 3,2 juta ton kopra. Total nilai ekspor kelapa sekitar US$ 364,575 ribu.Kecenderungan yang akan terjadi :Indonesia merupakan produsen kelapa terbesar didunia tetapi sebagian besar digunakan untuk memenuhi permintaan di dalamnegeri. Hal ini mengakibatkan pangsa pasar terutama minyak kelapa di pasar internasional relatif kecil.Hal ini berbeda dengan Philiphina yang merupakan negara penghasil kelapa no.3 dunia setelah Indonesia dan India, namun 80% produksinya untuk ekspor. Permintaan dunia akan produk turunan kelapa masih cukup baiki terutama untuk pemakaian organic foods, functional drink, cosmo centicals, oleo chemicals, biofuel dan bio lubricants dan lain-lain.Analisis terhadap kecenderungan yang telah dan akan terjadi :Bahwa kondisi tersebut menggambarkan bahwa masih banyak peluang dalam meningkatkan pengembangan industri pengolahan kelapa untuk mengisi pangsa pasar dunia, yaitu dengan mengupayakan antara lain :Melakukan penguatan struktur industri berbasis kelapa dengan menciptakan iklim investasi dan usaha melalui insentif fiskal dan jaminan keamanan berusaha.Meningkatkan lapangan usaha industri yang telah adaPenciptaan lapangan usaha industri pengolahan kelapa melalui promosi investasi disentra bahan baku dan pengembangan pasar domestik dan ekspor. 4 - 83 ¾¿ÀyÁuÀuÂÀ ÃÂÁ¿t Ä ¾ÅÂÀ ÆÂw ÂÁÂÀ ÇÈÉÀÉÊË ÌÍÀuÎ ÏÂÐÀuÎ ¾ÄÉËvÀÁË ÏÂÊÐË Pohon kelapa disebut juga sebagai pohon kehidupan karena seluruh komponen dari pohon kelapa memberikan manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia baik dari aspek fisik, ekonomi, maupun sosial. Dengan luas 3,7 juta hektar dan tersebar di seluruh nusantara, tanaman kelapa tidak bisa dilepaskan dari kehidupan rakyat Indonesia karena hampir 97% luas tanaman kelapa merupakan perkebunan rakyat. Dari potensi produksi sebesar 15 milyar butir pertahun hanya dimanfaatkan sebesar 7,5 milyar butir pertahun atau sekitar 50% dari potensi produksi. Masih banyak potensi kelapa yang belum dimanfaatkan karena berbagai kendala terutama teknologi, permodalan, dan dan daya serap pasar yang belum merata. Selain sebagai salah satu sumber minyak nabati, tanaman kelapa juga sebagai sumber pendapatan bagi keluarga petani, sebagai sumber devisa negara, penyedia lapangan kerja, pemicu dan pemacu pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru, serta sebagai pendorong tumbuh dan berkembangnya industri hilir berbasis minyak kelapa dan produk ikutannya di Indonesia. Adalah Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu yang telah banyak melakukan riset aplikasi dan model-model pengembangan pengolahan kelapa secara terpadu di masyarakat. Berbagai produk yang telah dikembangkan diantaranya : Virgin Coconut Oil (VCO), minyak goreng sehat, biodiesel pengganti solar, bioethanol pengganti bensin, briket arang, asap cair sebagai bahan pengawet alami, natadecoco, aneka produk kerajinan dari sabut kelapa, dan aneka produk kosmetik dari VCO. Kesemua produk tersebut dapat diproses dengan mudah oleh masyarakat dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Potensi kelapa yang sangat besar dan tersebar diberbagai daerah sangat memungkinkan dikembangkan berbasis masyrakat untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan efek pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu yang memiliki pengalaman dalam bidang riset dan pengembangan produk kelapa berbasis masyarakat dapat membantu pemerintah daerah yang berminat untuk mengembangkan program yang ada dalam profil ini. 2. Produk Industri Turunan Kelapa Sebagai produsen terbesar di dunia, kelapa Indonesia menjadi ajang bisnis raksasa mulai dari pengadaan sarana produksi (bibit, pupuk, pestisida, dll), proses produksi, pengolahan produk kelapa (industri turunan dari daging, tempurung, sabut, kayu, lidi, dan nira), dan aktivitas penunjangnya (keuangan, irigasi, transportasi, perdagangan, dll). Industri turunan kelapa ini dapat dilihat dari pohon industrinya sebagai berikut : 4 - 84 ÑÒÓyÔuÓuÕÓ ÖÕÔÒt × ÑØÕÓ ÙÕw ÕÔÕÓ ÚÛÜÓÜÝÞ ßàÓuá âÕãÓuá Ñ×ÜÞvÓÔÞ âÕÝãÞ Gambar 4.28 Pohon Industri Kelapa Daya saing produk kelapa pada saat ini terletak pada industri hilirnya, tidak lagi pada produk primer, di mana nilai tambah dalam negeri yang dapat tercipta pada produk hilir dapat berlipat ganda daripada produk primernya. Usaha produk hilir saat ini terus berkembang dan memiliki kelayakan yang tinggi baik untuk usaha kecil, menengah maupun besar. Pada gilirannya industri hilir menjadi lokomotif industri hulu kelapa tersebut. Produk akhir yang sudah berkembang dengan baik adalah esd icated coconut (DC), coconut milk/cream (CM/CC), coconut charcoal (CCL), activated carbon (AC), brown sugar (BS), nata de coco (ND) dan coconut fiber (CF). Yang baru mulai berkembang adalah virgin coconut oil (VCO) dan coconut wood (CW). Produk DC, CCL, AC, BS, dan CF sudah masuk pasar ekspor dengan perkembangan yang pesat, kecuali CF yang perkembangan ekspornya kurang karena belum terpenuhinya standar, walaupun permintaan dunia terus meningkat. Kopra dan CCO sebagai produk setengah jadi diharapkan dapat diolah lebih lanjut menjadi produk oleochemical (OC), di mana Indonesia masih menjadi pengimpor neto. 4 - 85 äåæyçuæuèæ éèçåt ê äëèæ ìèw èçèæ íîïæïðñ òóæuô õèöæuô äêïñvæçñ õèðöñ Permintaan pasar ekspor produk olahan kelapa umumnya menunjukkan trend yang meningkat. Sebagai contoh, pangsa pasar DC Indonesia terhadap ekspor DC dunia cenderung meningkat dalam lima tahun terakhir. Kecenderungan yang sama terjadi pada arang aktif. Sebaliknya pangsa ekspor CCO mengalami penurunan. Situasi ini mengisyaratkan perlunya mengarahkan pengembangan produk olahan pada produk-produk baru yang permintaan pasarnya cenderung meningkat (d d em n avirden ). Dengan produksi buah kelapa rata-rata 15,5 milyar butir per tahun, total bahan ikutan yang dapat diperoleh 3,75 juta ton air, 0,75 juta ton arang tempurung, 1,8 juta ton serat sabut, dan 3,3 juta ton debu sabut. Industri pengolahan komponen buah kelapa tersebut umumnya hanya berupa industri tradisional dengan kapasitas industri yang masih sangat kecil dibandingkan potensi yang tersedia. Daerah sentra produksi kelapa di Indonesia adalah Propinsi Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Beberapa wilayah yang bukan sentra produksi tetapi memiliki potensi bahan baku tertentu yang berkualitas seperti NTB dan NTT untuk industri kayu. Pengembangan industri hilir kelapa terpadu untuk menghasilkan CCO, AC, CF, dan cuka; sedangkan yang secara parsial untuk menghasilkan VCO, OC, DC, CF, BS, dan CW. Di Sulut (terpadu: 4 unit), Sulteng (terpadu: 2 unit), Riau (terpadu: 4 unit), Jambi (terpadu dan parsial 4 unit), Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Lampung (parsial gula kelapa masing-masing 10 unit); DIY (parsial : industri kerajinan tempurung dan sabut). NTB/NTT (parsial: furniture dan rumah dari kayu kelapa). Untuk menunjang industri tersebut diperlukan intensifikasi, rehabilitasi, dan peremajaan di usahatani serta pembangunan infrastruktur, kelembagaan, dan dukungan kebijakan. Dukungan kebijakan yang diperlukan untuk usahatani adalah penyediaan kredit modal untuk intensifikasi, rehabilitasi dan peremajaan; pembinaan teknis dan kelembagaan produksi; adanya kelembagaan semacam Coconut Board ; penyediaan informasi teknologi dan pasar; peningkatkan status hukum atas kepemilikan lahan usaha; dan pengembangan infrastruktur. Perkiraan investasi secara keseluruhan untuk mengembangkan infrastruktur, usahatani, dan industri pengolahan kelapa 1,786 trilyun, yang terbagi atas 221 milyar oleh masyarakat (terutama petani), 917 milyar oleh kalangan swasta, dan 648 milyar oleh pemerintah (pusat dan daerah). 4 - 86 ÷øùyúuùuûù üûúøt ý ÷þûù ÿûw ûúûù ù ùu û ùu ÷ývùú û  Gambar 4.29 Rantai Produksi dalam menghasilkan Produk Turunan Kelapa A. Virgin Coconut Oil Produk ini telah mendapatkan sertifikat Obat Tradisonal (jamu) dari LPOM Republik Indonesia, hasil Produk yang bernilai tinggi dari kelapa ini adalah minyak kelapa virgin (virgin coconut oil). Virgin Coconut Oil adalah minyak murni yang dihasilkan dengan cara memeras buah kelapa segar, diproses tanpa pemanasan atau dibantu bahan kimia lain. Proses tanpa pemanasan ini disebut juga Cold Expelled Coconut Oil (minyak kelapa ektrak dingin). Karena tanpa pemanasan, maka kandungan asamlemak (trans) menjadi tidak ada. Hasil penelitian menyajikan data tentang Virgin Coconut Oil yang mengandung lauric acid tinggi (sampai 53 persen), sebuah lemak jenuh dengan rantai karbon sedang (jumlah karbon 12) dan biasa disebut medium-chain fatty acid alias MCFA. Di dalam tubuh manusia lauric acid akan diubah menjadi monolaurin, sebuah senyawa monoglyceride yang bersifat antivirus, antibakteri, dan antiprotozoa. 4 - 87 yuu  t   w    u u v   Dengan sifatnya itu, monolaurin dapat menanggulangi serangan yang disebabkan oleh Lipid CoatedVirus seperti HIV, herpes simplex virus-1 (HSV-1), vesicular stomatitis virus (VSV), visna virus,cytomegalovirus (CMV), influenza, dan berbagai bakteri patogen termasuk listeria monocytogenes danhelicobacter pyloryd, serta protozoa seperti giadia lamblia, Leukemia, Hepatitis, juga dipercaya dapatmembunuh bakteri penyebab pneumonia, radang tenggorokan, karang gigi, infeksi saluran kencing,memperbaiki kelenjar tiroid, mencegah hipertensi, sakit karena pencernaan, mencegah kanker usus,payudara, mengatasi berbagai penyakit kulit, mempercepat penyembuhan luka, Obesitas (kegemukan),serta juga memperbaiki proses metabolisme tubuh dan mencegah osteoporosis. Karena beberapakandungan mineral di dalamnya itulah yang membuat minyak ini mudah dicerna dan diserap oleh tubuhuntuk menghasilkan energi siap pakai. Selain itu ternyata minyak ini mengandung vitamin E, serta memiliki efek pelembab, yang mampu melembutkan dan melembabkan kulit. Selain mengandung lauric acid, virgin coconut oil juga mengandung capric acid yang, walaupun kandungannya cuma enam persen, juga bermanfaat bagi kesehatan. Di dalam tubuh kita, lemak berantai sedang (jumlah karbon 10) diubah menjadi monocaprin, yang bermanfaat untuk mengatasi penyakitpenyakit seksual, seperti virus HSV-2 dan HIV-1, dan bakteri neisseria gonorrhoeae. Adalah Dr Condrado Dayrit, yang pada tahun delapan puluhan menjabat sebagai Presiden The National Academy of Science dan Direktur Medis Potenciano Medical Center, Filipina, yang mula-mula melaporkan hasil penelitiannya tentang kemampuan lauric acid ataupun capric acid mematikan virus HIV. Untuk menghasilkan energi dari karbohidrat, dibutuhkan insulin agar glukosa dapat masuk ke dalam sel. Banyak orang mengalami masalah produksi insulin ketika mereka menjadi tua sehingga tubuhnya mengalami kesulitan untuk memperoleh energi dari karbohidrat. Glukosa yang tidak atau belum dimanfaatkan untuk energi diubah menjadi triglyceride dan diedarkan ke seluruh tubuh. Trigliceride dan lipoprotein harus menembus dinding sel agar dapat digunakan menjadi energi, dan keduanya juga membutuhkan enzim untuk bisa menembus membran mitochondria di dalam sel, tempat energi dihasilkan. Namun, MCFA mempunyai sifat unik, yaitu bahwa dia tidak membutuhkan enzim untuk menembus dindingmitochondria sehingga dapat menghasilkan energi dengan cepat dan efisien. Itulah sebabnya mengkonsumsi MCFA mirip dengan mengisi kendaraan dengan bahan bakar yang beroktan tinggi. Menurut peneliti Jepang, T Fushiki dan K Matsumoto, Dikarenakan MCFA mudah diserap ke dalam sel kemudian ke dalam mitochondria, metabolisme pun meningkat. Penambahan energi yang dihasilkan oleh metabolisme itu menghasilkan efek stimulasi dalam seluruh tubuh kita. Antara lain peningkatan daya tahan terhadap penyakit dan percepatan penyembuhan dari sakit. Dengan peningkatan metabolisme, sel-sel bekerja lebih efisien. Mereka membentuk sel-sel baru serta mengganti sel-sel rusak dengan lebih cepat. 4 - 88 yuu! "! t # $! %!w! ! &'(()* +,u- .!/u- #(*v * .!)/* Dengan struktur kimia yang tidak mengandung double bond, minyak ini bersifat tahan terhadap panas, cahaya, oksigen, dan tahan terhadap proses degradasi. Dengan sifat itu, virgin coconut oil dapat disimpan dengan mudah pada suhu kamar selama bertahun-tahun. Berbeda dari minyak kelapa biasa yang terbuat dari kopra, virgin coconut oil terbuat dari buah kelapa tua yang masih segar karena baru dipetik. Proses pembuatannya pun tidak menggunakan pemanasan. Ada pula minyak kelapa yang dinamakan refined oil, yang juga menggunakan kelapa segar sebagai bahan dasar, tetapi prosesnya masih menggunakan pemanasan. Proses yang tidak melibatkan pemanasan bukan tidak dapat menghasilkan lemaklemak berantai sedang (MCFA), tetapi juga dapat menjamin keberadaan vitamin E dan enzimenzim yang terkandung dalam daging buah kelapa. Metode ini disebut dengan metode pancingan keunggulam metode ini dibanding metode lainnya adalah tidak digunakannya pemananasan, fermentasi, ataupun pengasaman, sehingga Kualitas Virgin Coconut Oil yang di hasilkan lebih baik dibandingkan dengan minyak kelapa yang menggunakan metode lainnya. Virgin Coconut Oil atau dikenal dengan VCO merupakan Produk utama dari Daging Kelapa, Dari Virgin Coconut Oil dikembangkan Produk turunan seperti Minyak Goreng dan Aneka Kosmetik, Produk VCO telah mendapatkan sertifikat Obat Tradisonal (jamu) dari BPOM Republik Indonesia, hasil Produk yang bernilai tinggi dari kelapa ini adalah minyak kelapa virgin (virgin coconut oil). Dibuat tanpa proses pemanasan/ penambahan bahan-bahan kimia, sehingga kandungan dalam VCO tidak rusak, karena proses pembuatan. Proses ini dikenal dengan proses pancingan atau perubahan emulsi. Proses tanpa pemanasan ini disebut juga Cold Expelled Coconut Oil (minyak kelapa ektrak dingin). Karena tanpa pemanasan, maka kandungan asamlemak (trans) menjadi tidak ada. Minyak Kelapa Murni atau Virgin Coconut Oil mengandung asam laurat tinggi lebih dari 48 % yang merupakan asam lemak Rantai Menengah (Mediun Chain Fatty Acid) sangat bermanfaat untuk kesehatan karena tidak terdeposit dalam Tubuh dan dipercaya sebagai anti Viral, Bacterial, dan Jamur. B. Minyak Goreng Sehat (Healty Coconut Cooking Oil) Minyak Goreng Sehat dengan merek BioVirgin dan Virna di buat dari Virgin Coconut Oil di Proses dengan suhu rendah dibawah 100 C dan dinetralisasi untuk menghilangkan Asam lemak bebasnya (FFA) sehingga minyak ini tidak Rusak ketika dipanaskan dan tidak tengik meskipun disimpan dalam waktu yang lama (> 2 Tahaun), Minyak sehat ini berwarna bening Jernih dan memiliki aroma segar Khas minyak kelapa, tidak banyak terserap kedalam makanan, karenanya lebih hemat dan makanan tidk berminyak dan renyah, selain itu minyak sehat ini masih baik untuk digunakan lebih dari 2 kali pemakaian. 4 - 89 012y3u2u42 5431t 6 0742 84w4342 9:;2;<= >?2u@ A4B2u@ 06;=v23= A4<B= C. Biochar BioChar atau Arang tempurung kelapa yang dibuat untuk Arang Pertanian diproses dengan Sistim pirolisis pada suhu 400 600 C menghasilkan arang kualitas tinggi yang sangat baik digunakan bersama dengan Pupuk (Kimia maupun Organik) karena dapat menambat pupuk sehingga pupuk tidak mudah menguap dan terlindih di dalam tanah , dengan menngunakan BioChar Pemupukan menjadi Efektif dan Efisien selain itu pemanfaatan Biochar dapat membantu meningkatkan kebersihan Udara karena Biochar mampu menambat Gas Co dari udara. D. Beriket Arang Tempurung yang telah mengalami proses pirolisis menghasilkan arang tempurung memiliki keunggulan pembakaran tanpa asap. Sangat cocok digunakan pada hotel-hotel yang memiliki ruang tertutup, sehingga tidak terpolusi oleh asap. Aman jika digunakan sebagai bahan bakar tungku penghangat ruangan. Arang Briket diproduksi menggunakan screw press tekanan tinggi sehingga briket yang dihasilkan sangat padat. Briket yang padat akan memperlama usia pembakaran, berdasarkan percobaan pembakaran briket arang tempurung yang dilakukan, satu briket ukuran 10 cm dengan diameter 2,5 mampu bertahan selama satu jam dengan titik panas sampai 7000 Cal E. BioShell Asap Cair Pangan Asap Cair merupakan hasil dari proses pirolisis setelah didistilasi ulang dan diendapkan kandungan tarnya, asap cair (liquid Soap) siap dijadikan sebagai bahan pengawet makanan.Asap cair memiliki kemampuan untuk mengawetkan bahan makanan karena adanya senyawa asam, fenolat dan karbonil. Pirolisis tempurung kelapa menghasilkan asap cair dengan kandungan senyawa fenol sebesar 4,13 %, karbonil 11,3% dan asam 10,2 %. Asap cair ini mempunyai kegunaan yang sangat besar sebagai pemberi rasa dan aroma yang spesifik juga sebagai pengawet karena sifat antimikrobia dan antioksidannya. Dengan tersedianya asap cair maka proses pengasapan tradisional dengan menggunakan asap secara langsung yang mengandung banyak kelemahan seperti pencemaran lingkungan, proses tidak dapat dikendalikan, kualitas yang tidak konsisten serta timbulnya bahaya kebakaran, yang semuanya tersebut dapat dihindari, Asap cair Pangan telah melalui Proses dan Uji yang ketat di BPOM RI menjadikan asap cair aman untuk Pangan hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Bahan Tambahan Pangan Perisa Asap dari BPOM RI, dan manajemen Produksi untuk Keamanan Pangan dengan memperoleh Sertifikat HACCP ,manfaat lain asap cair adalah mampu memperlama daya simpan makanan, sehingga sangat baik digunakan untuk Mie, Bakso, Sosis, Ikan dll tanpa perlu memakai Pengawet berbahaya seperti Formalin, Borax dan sebagainya. 4 - 90 CDEyFuEuGE HGFDt I CJGE KGwGFGE LMNENOP QREuS TGUEuS CINPvEFP TGOUP F. ShellCo Asap Cair Non Pangan Selain sebagai Perisa dan memperpanjang Umur simpan Makanan Asap cair dapat digunakan untuk keperluan Non Pangan seperti ,sebagai koagulan lateks dengan sifat fungsional asap cair seperti anti jamur, antibakteri dan antioksidan tersebut dapat memperbaiki kualitas produk karet yang dihasilkan. Untuk Industri Kayu, kayu yang diolesi dengan asap cair mempunyai ketahanan terhadap serangan rayap daripada kayu yang tanpa diolesi asap cair (Darmadji, 1999), juga dapat mencegah serangan Bubuk kayu dan kayu lebih awet dan tidak mudah retak. Selain itu Asap cair dapat digunakan sebagai Pengusir Hama di lahan pertanian (Insectisida) dan pemberantas penyakit yang disebabkan Oleh Bakteri Jamur maupun Virus (Pestisida), sangat baik juga untuk digunakan dalam Industri pengawetan dan Penyamakan Kulit G. Gula Semut Gula semut adalah Gula Kelapa Kristal yang diproses dari Gula maupun Nira Kelapa, Gula semut lebih praktis digunakan baik untuk pemanis minuman, makanan atau produk Olahan seperti Kue, Minuman Instan berasa Rempah, Jahe dan lain-lain , Gula semut sangat Cocok digunakan Orang yang sedang menjalani Program Penurunan Berat Badan karena dapat menghambat penyerapa Karbohidrat. Gula semut berwarna Coklat muda sampai Tua dan bertekstur butiran kristal kecil. H. Aneka Produk Sabut Kelapa Sabut Kelapa dapat dijadikan bermacam-macam Produk, Produk Utama dari Sabut Kelapa adalah Serat (Coco Fiber) dan Serbuk Sabut ( Coco dust), dari Coco Fiber didapat produk-produk seperti Coco Rope (Tali Sabut Kelapa), Coco Mesh atau Coco Net (Jaring Sabut Kelapa), Coir Log ( Balok Sabut Kelapa, Matras, Keset, Sapu dan Aneka anyaman untuk Kerajinan, sedangkan dari Serbuk Kelapa dapat dihasilkan Produk diantaranya Coco Peat (Media Tanam Serbuk), dan Partikel Board (papan Serbuk) I. Coco Rope (Tali Sabut Kelapa) Coco Rope dibuat dengan teknologi Pintal (Spiner) sederhana baik manual maupun dengan Mesin produk ini yang disebut tali menjadi bahan baku pembuatan produk lain seperti Coco Mesh dan Coir log, Keset atau digunakan saja sebagai tali pengikat yang sangat kuat dan awet. J. Coco Mesh (Jaring Sabut Kelapa) Coco Mesh adalah Tali sabut Kelapa yang dianyam menjadi Jaring dengan ukuran tertentu, Coco Mesh banyak digunakan di bekas lahan pertambangan sebagai Pencegah Longsor dan Erosi, sehingga tanah tanah bekas pertambngan dapat direklamasi dan di reboisasi dengan baik. Coco Mesh juga digunakan pada fondasi Pembagunan Jalan Aspal pada Daerah-daerah yang tanahnya labil, serta daerah dengan kemiringan untuk mencegah longsor seprti tebing sungai. 4 - 91 VWXyYuXuZX [ZYWt \ V]ZX ^ZwZYZX _`aXabc deXuf gZhXuf V\acvXYc gZbhc K. Coir Log ( Balok Sabut Kelapa) Coir Log atau Balok Sabut Kelapa dibuat dari Cocomes yang dibentuk seperti Balok Kayu dan diisi dengan Serat sabaut Kelapa atau Biomasa lainnya (jerami dll), Coir log banyak digunakan sebagai tanggul penahan erosi dipinggir sungai maupun Abrasi di pantai, berbeda dengan menggunakan beton pemanfaatan Coir Log sebagai penahan Abrasi memiliki nilai lebih karena tahan terhadap terjangan Ombak dan dapat menjadi media tumbuh Mangrove, keunngulan lainnya Pemakainan Coir log dapat menumbuhkan Biota laut yang dapat menjadi makanan bagi Ikan, udang maupun Kepiting. L. Aneka Kerajinan Tempurung Bermacam Jenis Kerajinan dibuat dari Tempurung Kelapa baik sebagai Hiasan (Lampu Hias, Lampu Tidur,Hiasan Dinding dll), Souvenir ( Pernikahan, Pin, Perkantoran dan lain-lainmaupun) untuk Alat Rumah Tangga (Mangkuk, Sendok, Garpu, Cangkir, Muk, dan lain-lain) M. Aneka Kerajinan Kayu Kelapa Selain Kerajinan dari Tempurung dan Sabut Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu (Coconut Center Indonesia) juga mengembangkan aneka Produk dari Kayu Kelapa, Untuk Melestarikan Kelapa Indonesia perlu ada peremajaan tanaman kelapa, Pohon kelapa yang telah berumur diatas 50 Tahun sudah mulai tidak produktif berbuah lagi, sangat tinngi dan sulit sekali untuk panen buahnya, akan tetapi kayu kelapa yang berumur tua ini memiliki kualitas yang baik karena kayunya keras dan seratnya sangat bagus sehingga cocok untuk dijadikan beraneka Produk, Kerajinan maupun Meubelair. 4 - 92 ijkylukumk nmljt o ipmk qmwmlmk rstktuv wxkuy zm{kuy iotvvklv zmu{v Gambar 4.30 Beberapa contoh produk industry turunan Kelapa 4.4.4. Industri Berbasis Minyak dan Gas Sejarah Minyak Bumi telah digunakan oleh manusia sejak zaman kuno, dan sampai saat ini masih merupakan komoditas yang penting. Minyak Bumi menjadi bahan bakar utama setelah ditemukannya mesin pembakaran dalam, semakin majunya penerbangan komersial, dan meningkatnya penggunaan plastik. Lebih dari 4000 tahun yang lalu, menurut Herodotus dan Diodorus Siculus, aspal telah digunakan sebagai konstruksi dari tembok dan menara Babylon; ada banyak lubang-lubang minyak di dekat Ardericca (dekat Babylon). Jumlah minyak yang besar ditemukan di tepi Sungai Issus, salah satu anak sungai dari Sungai Eufrat. Tablet-tablet dari Kerajaan Persia Kuno menunjukkan bahwa kebutuhan obat-obatan dan penerangan untuk kalangan menengah-atas menggunakan minyak Bumi. Pada tahun 347, minyak diproduksi daqri sumur yang digali dengan bambu di China. Pada tahun 1850-an, Ignacy ukasiewicz menemukan bagaimana proses untuk mendistilasi minyak tanah dari minyak Bumi, sehingga memberikan alternatif yang lebih murah daripada 4 - 93 |}~yu~u€~ €}t ‚ |ƒ€~ „€w€€~ †‡~‡ˆ‰ Š‹~uŒ €Ž~uŒ |‚‡‰v~‰ €ˆŽ‰ harus menggunakan minyak paus. Maka, dengan segera, pemakaian minyak Bumi untuk keperluan penerangan melonjak drastis di Amerika Utara. Sumur minyak komersial pertama di dunia yang digali terletak di Polandia pada tahun 1853. Pengeboran minyak kemudian berkembang sangat cepat di banyak belahan dunia lainnya, terutama saat Kerajaan Rusia berkuasa. Perusahaan Branobel yang berpusat di Azerbaijan menguasai produksi minyak dunia pada akhir abad ke-19. Gambar 4.31 Pengeboran minyak di Okemah, Oklahoma, 1922 Minyak Bumi (bahasa Inggris: etp lo m u r , dari bahasa Latin etp su r karang dan lem o u minyak), dijuluki juga sebagai sem aitm h a , adalah cairan kental, berwarna coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak Bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya. Minyak Bumi diambil dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak. Lokasi sumur-sumur minyak ini didapatkan setelah melalui proses studi geologi, analisis sedimen, karakter dan struktur sumber, dan berbagai macam studi lainnya. [1][2] Setelah itu, minyak Bumi akan diproses di tempat pengilangan minyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin dan minyak tanah sampai aspal dan berbagai reagen kimia yang dibutuhkan untuk membuat plastik dan obatobatan.[3] Minyak Bumi digunakan untuk memproduksi berbagai macam barang dan m 4 - 94 ‘y’u‘u“‘ ”“’t • –“‘ —“w“’“‘ ˜™š‘š›œ ž‘uŸ “¡‘uŸ •šœv‘’œ “›¡œ Cadangan minyak yang diketahui saat ini berkisar 190 km3 (1,2 triliun barrel) tanpa pasir minyak,[12] atau 595 km3 (3,74 triliun barrel) jika pasir minyak ikut dihitung. [13] Konsumsi minyak Bumi saat ini berkisar 84 juta barrel (13,4×10 6 m3) per harinya, atau 4.9 km3 per tahunnya. Dengan cadangan minyak yang ada sekarang, minyak Bumi masih bisa dipakai sampai 120 tahun lagi, jika konsumsi dunia diasumsikan tidak bertambah. Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut Bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah. Satuan K adalah BTU hr 1ft 2 , t diukur dalam °F dan d adalah gravitasi khusus pada suhu 60 °F (16 °C).aterial yang dibutuhkan manusia.[4] Industri minyak mentah Hal-hal yang termasuk di dalam industri minyak mentah adalah proses eksplorasi, ekstraksi, pengilangan, dan transportasi (yang biasanya diangkut dengan kapal tanker dan jalur pipa). Volume terbesar dari industri ini adalah bahan bakar minyak dan bensin. Minyak Bumi juga merupakan bahan bakar utama dalam pembuatan produk kimia lainnya, termasuk obat-obatan, pelarut, pupuk, pestisida, dan plastik. Industri ini biasanya terbagi menjadi 3 komponen besar: upstream, midstream dan downstream. Minyak Bumi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi banyak industri, dan sangat penting untuk menjaga peradaban manusia di jaman industrialisasi ini, sehingga minyak Bumi ini menjadi perhatian serius bagi banyak pemerintahan di banyak negara. Saat ini minyak Bumi masih menjadi sumber energi terbesar di banyak kawasan di dunia, dengan persentase bervariasi mulai dari yang terendah 32% di Eropa dan Asia, sampai yang paling tertinggi di Timur Tengah, yaitu mencapai 53%. Di kawasan lainnya, persentase pemakaian minyak Bumi sebagai sumber energi untuk Amerika Selatan dan Tengah mencapai 44%, Afrika 41%, dan Amerika Utara 40%. Saat ini dunia mengkonsumsi 30 juta barrel (4.8 km³) minyak per tahunnya, dan pengkonsumsi minyak terbesar tetaplah negara-negara maju. Menurut data, Amerika Serikat saja mengkonsumsi 24% konsumsi minyak dunia pada tahun 2004, [21] meskipun pada tahun 2007 persentasenya turun menjadi 21%. Minyak Bumi sebagian besar digunakan untuk memproduksi bensin dan minyak bakar, keduanya merupakan sumber "energi primer" utama.[10] 84% dari volume hidrokarbon yang terkandung dalam minyak Bumi diubah menjadi bahan bakar, yang di dalamnya termasuk dengan bensin, diesel, bahan bakar jet, dan elpiji.[11] Minyak Bumi yang tingkatannya lebih ringan akan menghasilkan minyak dengan kualitas terbaik, tapi karena cadangan minyak ringan 4 - 95 ¢£¤y¥u¤u¦¤ §¦¥£t ¨ ¢©¦¤ ª¦w¦¥¦¤ «¬­¤­®¯ °±¤u² ³¦´¤u² ¢¨­v̄¤¥¯ ³¦®´¯ dan menengah semakin hari semakin sedikit, maka tempat-tempat pengolahan minyak sekarang ini semakin meningkatkan pemrosesan minyak berat dan bitumen, diikuti dengan metode yang makin kompleks dan mahal untuk memproduksi minyak. Karena minyak Bumi tyang tingkatannya berat mengandung karbon terlalu banyak dan hidrogen terlalu sedikit, maka proses yang biasanya dipakai adalah mengurangi karbon atau menambahkan hidrogen ke dalam molekulnya. Untuk mengubah molekul yang panjang dan kompleks menjadi molekul yang lebih kecil dan sederhana, digunakan proses fluid catalytic cracking. Karena mempunyai kepadatan energi yang tinggi, pengangkutan yang mudah, dan cadangan yang banyak, minyak Bumi telah menjadi sumber energi paling utama di dunia sejak pertengahan tahun 1950-an. Minyak Bumi juga digunakan sebagai bahan mentah dari banyak produk-produk kimia, farmasi, pelarut, pupuk, pestisida, dan plastik; dan sisa 16% lainnya yang tidak digunakan untuk produksi energi diubah menjadi material lainnya. Klasifikasi Minyak Mentah Industri minyak bumi pada umumnya mengklasifikasi minyak mentah berdasarkan lokasi geografis dimana minyak tersebut diproduksi (misalnya West Texas Intermediate, Brent, atau Oman), Gravitasi API (sebuah ukuran pada industri minyak mentah untuk mengklasifikasi minyak berdasarkan massa jenisnya, dan kandungan sulfurnya. Minyak bumi digolongkan a g ir n apabila massa jenisnya kecil dan tea rb apabila massa jenisnya besar. Minyak bumi juga digolongkan isn a m apabila kandungan sulfurnya sedikit dan digolongkan asm a apabila kandunga sulfurnya tinggi. Sebuah sampel minyak mentah dengan klasifikasi b ea trm ed iu . 4 - 96 µ¶·yu̧·u¹· º¹¸¶t » µ¼¹· ½¹w¹¸¹· ¾¿À·ÀÁ ÃÄ·uŠƹǷuÅ µ»ÀÂv·¸Â ƹÁÇ Lokasi geografis merupakan seseatu hal yang penting karena akan mempengaruhi ongkos transportasi menuju tempat pengilangan. Minyak mentah n a g ir lebih disukai daripada yang tea rb karena menghasilkan bensin lebih banyak, sedangkan minyak mentah isn a m juga lebih disukai daripada yang m a s karena ongkos pengilangan minyak m sa lebih besar (karena kadar sulfur yang tinggi) dan minyak isn a m lebih ramah lingkungan. Setiap minyak mentah mempunyai karakteristik molekulnya sendiri yang dapat dianalisis menggunakan analisis uji minyak mentah di laboratorium. Produk minyak Bumi Struktur kimia dari minya Bumi sangatlah heterogen, terdiri dari banyak rantai hidrokarbon dengan panjang yang berbeda-beda. Maka dari itu, minyak Bumi dibawa ke tempat pengilangan minyak sehingga senyawa-senyawa hidrokarbon ini bisa dipisahkan dengan teknik distilasi dan proses kimia lainnya. Hasil penyulingan minyak inilah yang digunakan manusia untuk berbagai macam kebutuhan. Bahan bakar Jenis produk paling umum dari penyulingan minyak Bumi adalah bahan bakar. Jenis-jenis bahan bakar itu antara lain (dilihat dari titik didihnya): Hasil penyulingan minyak Bumi Nama bahan bakar Titik didih oC Elpiji (LPG) -40 Bensin -1 sampai 180 Butana Bahan bakar jet Minyak tanah Minyak bakar Diesel -12 sampai -1 150 sampai 205 205 sampai 260 205 sampai 290 260 sampai 315 Produk turunan lainnya Beberapa produk hasil olahan hidrokarbon dapat dicampur dengan senyawa non-hidrokarbon untuk membentuk senyawa lainnya: Alkena (olefin), dapat diproduksi menjadi plastik atau senyawa lain. 4 - 97 ÈÉÊyËuÊuÌÊ ÍÌËÉt Î ÈÏÌÊ ÐÌwÌËÌÊ ÑÒÓÊÓÔÕ Ö×ÊuØ ÙÌÚÊuØ ÈÎÓÕvÊËÕ ÙÌÔÚÕ Pelumas (oli mesin dan gemuk). Wax, digunakan dalam pengepakan makanan beku. Sulfur atau Asam sulfat. Merupakan senyawa penting dalam industri. Tar. Aspal. Kokas minyak Bumi, digunakan sebagai bahan bakar padat. Parafin wax. Petrokimia aromatik, digunakan sebagai campuran pada produksi bahan-bahan kimia lainnya. Klasifikasi Minyak Bumi Di Indonesia Di Indonesia, minyak Bumi yang diolah banyak digunakan sebagai Bahan bakar minyak atau BBM, yang merupakan salah satu jenis bahan bakar yang digunakan secara luas di era industrialisasi. Ada beberapa jenis BBM yang dikenal di Indonesia, di antaranya adalah: Minyak tanah rumah tangga Minyak tanah industri Pertamax Racing Pertamax Pertamax Plus Premium Bio Premium Bio Solar Pertamina DEX Solar transportasi Solar industri Minyak diesel Minyak bakar 4 - 98 ÛÜÝyÞuÝußÝ àßÞÜt á ÛâßÝ ãßwßÞßÝ äåæÝæçè éêÝuë ìßíÝuë ÛáæèvÝÞè ìßçíè 4.4.4.1. Industri Berbasis Gas Bumi. A. Rantai nilai industri gas bumi Sebagai halnya pada minyak bumi, kegiatan industri gas bumi dapat dibedakan ke dalam dua kelompok utama: kegiatan hulu (u stp era m ) dan hilir (d w o nstream ). Di antara 2 kedua kelompok kegiatan itu, kadang ditambahkan kegiatan antara (midstream). Kegiatan hulu (oleh sebuah perusahaan eksplorasi/eksploitasi gas) dimulai dengan upaya mendapatkan izin/konsesi atau kontrak kerja sama untuk melakukan eksplorasi atau pencarian gas di suatu wilayah tertentu. Di Indonesia, izin atau kontrak kerja sama untuk mendapatkan Wilayah Kerja Pertambangan tersebut sekarang dapat diperoleh melalui lelang (tender) yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya & Mineral (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi) berdasarkan skema perjanjian bagi hasil (production sharing contract). Bila kegiatan eksplorasi memberikan hasil yang positip, maka ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan produksi/eksploitasi gas bumi, minyak bumi serta produk ikutannya. Hasil produksi dari lapangan (-lapangan) gas tersebut dikumpulkan, kemudian disalurkan ke kilang gas untuk diproses atau dikirim ke tujuan penjualan. Di kilang/pabrik gas, gas dari lapangan produksi tersebut dimurnikan atau diproses menjadi LNG (liquefied natural gas) dan LPG (liqufied petroleum gas). Selanjutnya, gas yang telah diproses ini, melewati jaringan transportasi yang telah dibangun, dijual kepada konsumen besar (wholesale) dan seterusnya kepada konsumen kecil (retail). Di Indonesia, produksi gas dilakukan wilayah-wilayah utama Kalimantan Timur dan Aceh. Gas yang diproduksi kemudian juga dikilang wilayah tersebut menjadi LNG dan LPG, untuk kemudian diekspor. Gas juga diproduksi di lapangan-lapangan yang lebih kecil di Jawa Barat dan Jawa Timur, dan melalui jalur pipa dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar/bahan baku pembangkitan litsrik, industri dan gas kota di Jawa. Pada awal pengembangannya pada periode 1980-an, gas bumi Indonesia lebih banyak digunakan untuk eskpor dalam bentuk LNG, dengan tujuan Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. Ekspor gas bumi belakangan dilakukan melalui pipa ke Singapura dan Malaysia. Peningkatan penggunaan gas bumi di dalam negeri terjadi karena peningkatan permintaan gas bumi oleh pembangkit tenaga listrik, industri dan PT PGN. Tabel 5.26 memperlihatkan status terakhir pemanfaatan gas bumi Indonesia. 4 - 99 îïðyñuðuòð óòñït ô îõòð öòwòñòð ÷øùðùúû üýðuþ ÿò ðuþ îôùûvðñû ÿòú û Tabel 4. 15 Tabel Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia Pemanfaatan Volume Prosentase • Pabrik Pupuk dan Petrokimia 696,5 8,3 • LPG/LEX 77,5 0,9 Dalam Negeri : (MMFCFD) • Kilang 63,0 • PGN 435,4 • Pabrik Semen • Pembangkit Listrik • PT. Krakatau Steel • Industri Lainnya 7,9 500,2 71,5 273,2 0,7 5,2 0,1 5,9 0,8 3,2 968,8 11,5 Sub Total 3.567,3 42,4 • LNG 4.516,0 53,6 321,5 3,8 • Pemakaian Sendiri • Terbakar/Flare Ekspor : • LPG • Gas (Pipa) Sub Total Total Sumber : Ditjen Minyak dan Gas Bumi 473,7 15,5 4.853,2 8.420,5 5,6 0,2 57,6 100,0 B. Struktur industri hilir gas bumi Seperti halnya minyak bumi, setelah kegiatan produksi di sisi hulu, industri hilir gas bumi diawali dengan kegiatan pengilangan gas, yang memproduksi LNG dan LPG. Di samping itu, terdapat pula kegiatan pemurnian gas di sisi hulu, yang hasilnya kemudian -tanpa melalui kilang- disalurkan langsung melalui jalur pipa (p elin p ) transmisi/distribusi gas bumi untuk diteruskan ke konsumen. 4 - 00 yuu t    w    u  u  v   Produk kilang gas berupa LNG ditransportasikan dengan tanker LNG ke tujuan pengiriman yang biasanya terletak pada jarak yang sangat jauh dari lokasi kilang gas. Sebagai contoh, produk LNG dari kilang-kilang di Bontang (Kalimantan Timur) dan Arun (Aceh) dikirimkan ke wilayah ekspor mereka di Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. LPG, yang dihasilkan dari kilang gas yang juga menghasilkan LNG dapat dikirimkan melalui kapal/kendaraan darat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau diekspor. LPG dapat pula dihasilkan dari kilang khusus LPG atau merupakan bagian dari kilang yang mengolah minyak mentah menjadi produk-produk minyak (terutama bahan bakar minyak/BBM). Contoh kilang LPG di Indonesia adalah Mundu di Jawa Barat, sedangkan LPG juga dihasilkan dari kilang minyak seperti kilang Cilacap, Balongan dan Balikpapan. Secara umum, transportasi gas bumi membutuhkan biaya dan persyaratan teknis yang lebih tinggi dibandingkan transportasi minyak mentah, produk-produk minyak (o il o cru p dts ) maupun batubara (Nugroho, 2004). Hal ini karena karakteristik alamiah gas bumi itu sendiri, yang amat sulit ditransportasikan apabila masih berada dalam fase gas. Untuk mempermudah transportasinya, gas perlu dikompresikan atau didinginkan terlebih dahulu sehingga densitas energinya menjadi lebih besar dan lebih mudah dikirimkan. Transportasi gas bumi pada sistem jaringan transmisi dan distribusi gas bumi yang telah dibangun dapat dilakukan melalui jalur pipa gas, kapal LNG, kapal LPG, truk tangki, serta melalui depo penyimpanan dan stasiun penjualan. mengilustrasikan struktur industri gas bumi sisi hilir, yang terdiri dari tiga komponen utama: (i) produksi gas bumi di sisi hilir (downstream production) yang dilakukan di kilang gas dan menghasilkan LNG/LPG, (ii) transportasi gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi yang telah dikembangkan, serta (iii) konsumen gas bumi sebagai pengguna antara atau akhir. C. Infrastruktur dan pelaku industri hilir gas bumi Indonesia Di Indonesia, pengusahan gas bumi di sisi hilir masih didominasi oleh perusahaan minyak dan gas milik negara (Pertamina) yang melakukan usahanya secara terintegrasi vertikal dari ujung sisi hulu hingga hilir, terutama untuk minyak bumi. Dominasi Pertamina khususnya dalam pengusahaan gas bumi agak berkurang dengan perkembangan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) yang belakangan ini telah menjadi perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi terkemuka. Dibandingkan banyak negara maju pemakai gas bumi, kapasitas infrastruktur maupun pelaku usaha hilir gas bumi yang terdapat di Indonesia sampai saat ini masih terbatas, kecuali untuk LNG. Tabel berikut memperlihatkan kondisi Struktur Industri, Pelaku, dan Pangsa Pasarnya, sebagai berikut : 4 - 01 yuu t   w   !!"# u& '( u& !#v# '"(# $% Tabel 4. 16 Pelaku dan Pangsa Pasar Industri Hilir Gas Bumi Struktur Pelaku Produk/Kapasitas/Unit Pangsa Keterangan Industri (%) Produksi Hilir Rencana : Kilang Gas : LNG Tangguh oleh BP dan LNG Matindok oleh Pertamina LNG Pertamina 30,1 Juta Ton/Tahun 100 LPG di Cilacap LPG Pertamina 105 Juta Ton/Tahun 100 Transmisi dan Distribusi : Pipa Pertamina PGN BP PT. IGAS 480 km 800 km transmisi + 2547 distribusi Pipa Pagerungan-Jatim Penyimpanan : LPG Pertamina 6 Depot LPG Perdagangan : Pertamina 8 Unit Pemasaran (UPMS) 8 Cabang, 1 Cabang Pembantu, 1 Perusahaan Distribusi 423 Unit PGN Pelaku lainnya : Agen LPG Pabrik Tabung Pabrik LPG SPBG SPBE Rencana pembangunan jaringan pipa gas : Trans Jawa, Sumatera-Jawa Barat, Kaltim-Jawa 100 Agen, Stasiun Pengisian, Pabrik Tabung, Pabrik LPG sebagian besar milik Swasta, Koperasi, dan Yayasan 5 Unit 28 Unit 18 Unit 44 Unit Sumber : Kompilasi Data Ditjen Migas, PGN, dan Pertamina 4.4.4.2. Industri Petrokimia A. Latar Belakang Industri petrokimia mulai dikembangkan sejak tahun 80 an dan tumbuh pesat, namun dalam 10 tahun terakhir industri petrokimia hulu tidak mengalami perkembangan (stagnan) sehingga importasi produk petrokimia hulu sebagai bahan baku terus mengalami peningkatan. Impor Indonesia disektor migas dan petrokimia sangat besar(US$32milyar) untuk crude oil, BBM, 4 - )02 *+,y-u,u., /.-+t 0 *1., 2.w .-., 345,567 u: ;.<, u: *057v,-7 ;.6<7 89, aphtha, ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, paraxylene, benzene dan produkproduk turunannya. Indonesia mempunyai sumberdaya alam berupa minyak bumi, gas alam dan batubara yang dapat digunakan untuk mengembangkan industri petrokimia sebagai salah satu penopang industri nasional dalam upaya pemenuhan kebutuhan pokok manusia seperti sandang, papan dan pangan, termasuk pupuk. Keberadaan industri petrokimia memberi manfaat berupa : • • • • • • Penguatan struktur industri kimia dan industri terkait mulai dari hulu hingga ke produk jadi Pertumbuhan sektor ekonomi lainnya Pengembangan wilayah industri Proses alih teknologi Perluasan lapangan kerja Penghematan devisa, dan perolehan devisa. Sampai dengan saat ini integrasi-sinergi antara kilang minyak (sebagai pemasok bahan baku) dan industri petrokimia masih belum berjalan dengan baik. Sementara itu untuk membangun industry petrokimia yang berdaya saing kuat diperlukan dukungan berupa jaminan pemenuhan kebutuhan bahanbaku, ketersediaanenergi, dukungan infrastruktur dan fasilitas fiskal. B. Pengelompokan Industri Petrokimia Pengelompokan Industri Petrokimia adalah sebagai berikut : Secara horizontal meliputi : Methane-based(C-1)besertaturunannya:amonia,metanol,urea,formaldehid,asamasetat. Olefin beserta turunannya:etilen,propilen,buten,butilen,etilenglikol,polietilen. Aromatik beserta turunannya:para-silen,orto-silen,toluen,benzen,alkilbenzen,etilbenzen. Secara vertical meliputi : Petrokimiahulu: industriC-1,olefin dan aromatik. Petrokimia antara : Industri turunan dari petrokimia hulu seperti etilen glikol,alkil benzen,etil benzen,pthalikan hidrid, PTA. Petrokimia hilir : Industri yang menghasilkan produk yang dimanfaat kan oleh pengguna akhir seperti berbagai produk plastic dan serat sintetis. 4 - =03 >?@yAu@uB@ CBA?t D >EB@ FBw BAB@ GHI@IJK uN OBP@ uN >DIKv@AK OBJPK LM@ C. Kondisi Saat Ini. • Kapasitas Terpasang Industri Basis Basisi Olefin Produk Ethylen Propylen Methane Methanol Ammonia Aromatik Benzene Produsen PT. Chandra Asri PT. Chandra Asri PT. Pertamina PT. Kaltim Methanol Industri PT. PupukKaltim PT. KaltimPasifikAmoniak PT. KaltimParnaIndustri PT. PKG PT. PupukKujang PT. PIM PT. Pusri PT. Pertamina PT. TPPI PT. TPPI PT. Pertamina PT. TPPI PT. TPPI Toluene Paraxylene Orthoxylene • Kapasitas 600.000 460.000 405.000 660.000 1.848.000 660.000 495.000 445.400 713.000 762.000 1.499.000 120.000 320.000 100.000 296.000 500.000 120.000 Kondisi Supply dan Demand. Produk Supply Demand Balance 813.000 950.000 (137.000) Ethylene 600.000 Polyethylene (PE) 770.000 Propylene Monoethylene Glycol (MEG) Polypropylene (PP) 220.00 955.000 0 Butadiene (BD) 1.109.000 816.000 425.000 1.055.000 66.000 (509.000) (46.000) (205.000) (100.000) (66.000) Catatan : Tahun 2011 Indonesia masih kekurangan produk-produk petrokimia (Net Importir) • Rencana Pembangunan Kilang No. Produk Kapasitas Eksisting Proyeksi Kebutuhan 4 - Q04 Kapasitas Pabrik Baru RSTyUuTuVT WVUSt X RYVT ZVw VUVT [\]T]^_ ub cVdT ub RX]_vTU_ cV^d_ `aT (Tahun 2015) 1 Crude oil 950,000 BPD 1,900,000 BPD 1.900.000 BPD 2 Gasoline/ 45,000,000 KL/Year 62,370,000 KL/Year 62.370.000 KL/Year 3 fuel 600,000 Ton/Year 1,440,000 Ton/Year 1.600.000 Ton/Year 4 Ethylene 540,000 Ton/Year 1,160,000 Ton/Year 1.334.000 Ton/Year 5 Propylene 750.000 Ton/Year 1.250.000 Ton/Year 1.250.000 Ton/Year 6 Paraxylene 100.000 BPD 100.000 BPD 100.000 BPD 7 Condensate 0 Ton/Year 7.714.000 Ton/Yaer 7.758.000 Ton/Year • Rencana Pembangunan Pabrik Dalam : Metric Ton Produk Ethylene Propylene Perusahaan Kap. 2011 Kap. 2016 Tambahan Keterangan Baru 0 100 1.000 Pabrik Baru Chandra Asri Pertamina Chandra Asri Baru PE MEG PP Total Baru Total Chandra Asri Baru Total Polychem Ind. Total Pertamina Baru 600 600 473 340 0 813 450 320 770 0 220 220 45 0 100 200 823 550 550 1.923 600 560 1.160 700 220 920 295 600 4 - e05 400 1.400 Pebrik Baru 350 Balipapan BUD 550 Pabrik Baru 210 1.110 150 240 390 700 0 700 250 600 Pabrik Baru Debottlenecking Pabrik Baru Pabrik Baru Balongan II Project Pabrik Baru fghyiuhujh kjigt l fmjh njw jijh opqhqrs uv wjxh uv flqsvhis wjrxs tuh TPPI 0 300 300 Polytama Pro. 430 430 0 Chandra Asri BD Total Petro BD Ind. Baru Total 480 955 0 0 0 480 2.105 100 140 240 4 - y06 0 1.150 100 140 240 Pabrik Baru Pabrik Baru Pabrik Baru z{|y}u|u~| ~}{t € z~| ‚~w ~}~| ƒ„ | †‡ uŠ ‹~Œ| uŠ z€ ‡v|}‡ ‹~†Œ‡ ˆ‰| 4.1. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN REGIONAL DAN GLOBAL SEBAGAI PELUANG PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG.......................................................................................................... 1 4.1.1. Perkembangan Ekonomi Global................................................................................................ 1 4.1.2. Perkembangan Perdagangan Regional dan Global................................................................... 3 4.1.3. Perkembangan Pasar Komoditas Global................................................................................... 7 4.1.4. Perkembangan Supply Chain Management Regional &Global............................................... 16 4.1.5. Perkembangan Investasi Indonesia ........................................................................................22 4.1.6. Kinerja Ekspor Indonesia......................................................................................................... 27 4.1.7. Industrialisasi Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah ............................................... 30 4.1.7.1. Kebijakan Pengembangan Industri Pada Masa Reformasi ............................................. 31 4.1.7.2. Pengembangan Industri Dan Kebutuhan Teknologi .......................................................32 4.1.7.3. Pengembangan Industri Dan Pendidikan Teknologi .......................................................34 4.1.7.4. Percontohan Teknologi ................................................................................................... 35 4.1.7.5. Bentuk Industrialisasi Dalam Kebijakan Industri Nasional.............................................. 35 4.2. KAJIAN POTENSI EKONOMI............................................................................................................. 55 4.2.1. Pertanian................................................................................................................................. 55 4.2.2. Industri .................................................................................................................................... 61 4.2.3. Pertambangan.........................................................................................................................62 4.3. KAJIAN POTENSI EKONOMI KREATIF...............................................................................................66 4.3.1. Umum...................................................................................................................................... 66 4.3.2. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional ...............................................................69 4.4. KAJIAN JENIS INDUSTRI PROSPEKTIF...............................................................................................73 4.4.1. Industri Berbasis Kelapa Sawit ................................................................................................74 4.4.2. Industri Berbasis Karet ............................................................................................................ 78 4.4.3. Industri Berbasis Kelapa.......................................................................................................... 82 4.4.4. Industri Berbasis Minyak dan Gas...........................................................................................93 4.4.4.1. Industri Berbasis Gas Bumi. ............................................................................................99 4.4.4.2. Industri Petrokimia........................................................................................................ 102 Tabel 4. 1 Indikator Ekonomi Utama Dunia .................................................................................................. 2 Tabel 4. 2 Dinamika Perubahan Prospek Pertumbuhan Tahun 2011 ........................................................... 9 Tabel 4. 3 Indeks Daya Saing Indonesia 2010 - 2013 ..................................................................................23 Tabel 4. 4 Identifikasi Permasalahan MP3EI 2012 ......................................................................................24 Tabel 4. 5 Validasi Investasi MP3EI 2012 .................................................................................................... 25 Tabel 4. 6 Indikasi Total Investasi MP3EI 2014 ...........................................................................................25 Tabel 4. 7 Rencana Pembiayaan MP3EI di Sektor Infrastruktur 2014 ........................................................26 Tabel 4. 8 Ekspor Nonmigas Berdasarkan Negara Tujuan .......................................................................... 29 4 - 07 Žy‘uu’ “’‘t ” Ž•’ –’w ’‘’ —˜™™š› už Ÿ’  už Ž”™›v‘› Ÿ’š › œ Tabel 4. 9 Wilayah Potensial Untuk Pertanian dan Industri di Provinsi Jambi ........................................... 56 Tabel 4.10 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011......................................................................................................................58 Tabel 4.11 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Karet di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011......................................................................................................................59 Tabel 4.12 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Komoditi Kelapa Dalam di Provinsi Jambi dan Wilayah Hinterland Tahun 2010-2011......................................................................................................................60 Tabel 4. 13 Potensi Bahan Galian di Wilayah Provinsi Jambi...................................................................... 62 Tabel 4. 14 Klasifikasi Industri Hilir Kelapa Sawit........................................................................................76 Tabel 4. 15 Tabel Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia............................................................................ 100 Tabel 4. 16 Pelaku dan Pangsa Pasar Industri Hilir Gas Bumi ................................................................... 102 Gambar 4.1 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Asia ................................................................... 3 Gambar 4.2 Grafik Aktivitas Perdagangan Negara-negara Eropa................................................................. 3 Gambar 4.3 Keterkaitan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dengan Kebijakan Utama Lainnya.............. 4 Gambar 4.4 Kualitas Infrastruktur ................................................................................................................ 5 Gambar 4.5 Pertumbuhan Ekonomi Global untuk Tiap Dekade .............................................................. 6 Gambar 4.6 Pemetaan Populasi Asia dan Dunia........................................................................................... 6 Gambar 4.7 Grafik Indeks Harga Komoditas Global ..................................................................................... 8 Gambar 4.8 Grafik Pertumbuhan Volume Perdagangan Global................................................................. 10 Gambar 4.9 Grafik Perkembangan Harga Minyak ......................................................................................11 Gambar 4.10 Grafik Pasokan dan Permintaan Minyak............................................................................... 12 Gambar 4.11 Grafik Harga Komoditas Pertambangan ............................................................................... 14 Gambar 4.12 Grafik Harga Komoditas Pertanian........................................................................................15 Gambar 4.13 Persentase Investasi Kawasan..............................................................................................23 Gambar 4.14 Perkembangan Realisasi MP3EI 2011 2012 ....................................................................... 24 Gambar 4.15 Skema Pembiayaan MP3EI.................................................................................................... 27 Gambar 4.16 Grafik Ekspor Nonmigas Berdasarkan Sektor ....................................................................... 28 Gambar 4.17 Grafik Pangsa Negara Tujuan Ekspor Batubara dan CPO......................................................30 Gambar 4.18 Keterkaitan Sektor Industri Dasar .........................................................................................39 Gambar 4.19 Proses Industri Explosive....................................................................................................... 41 Gambar 4.20 Proses Implosive ...................................................................................................................41 Gambar 4.21 Model Indonesia In-Corporate Sebagai Basis Keselarasan Program .................................... 49 Gambar 4.22 Struktur Industri Turunan Kelapa Sawit................................................................................75 Gambar 4.23 Jenis Produk dari Industri Hilir Produk Kelapa Sawit ............................................................77 Gambar 4.24 Struktur Produk Turunan Kelapa Sawit.................................................................................78 Gambar 4.25 Wilayah Potensial Penghasil Karet di Indonesia ................................................................... 79 Gambar 4.26 Jumlah Industri Karet di Daerah Indonesia ........................................................................... 80 4 - ¡08 ¢£¤y¥u¤u¦¤ §¦¥£t ¨ ¢©¦¤ ª¦w ¦¥¦¤ «¬­¤­®¯ u² ³¦´¤ u² ¢¨­v̄¤¥¯ ³¦®´¯ °±¤ Gambar 4.27 Pohon Industri Karet ............................................................................................................. 81 Gambar 4.28 Pohon Industri Kelapa ........................................................................................................... 85 Gambar 4.29 Rantai Produksi dalam menghasilkan Produk Turunan Kelapa ............................................ 87 Gambar 4.30 Beberapa contoh produk industry turunan Kelapa ..............................................................93 Gambar 4.31 Pengeboran minyak di Okemah, Oklahoma, 1922 ...............................................................94 4 - µ09 ¶·¸¹yuu ¸º¸ »º¹·t ¼ ¶½º¸ ¾ººw¹º¸ ¿ÀÁ¸ÁÂà ÄÅu̧Æ ÇºÈu̧Æ ¶¼ÁÉø¹Ã ǺÂÈà BAB 5 MODEL PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG óôõ ö÷ö ôøô÷ ùú÷ûôõôüøô÷ ùýþúÿ ú÷úùõô÷ô÷ øôôô÷ úøý÷ýùö û÷ ôõ÷ ùúÿö ö øúöôô÷ ýøýø øôôô÷ úøý÷ýùö ú÷úô ô÷ øúöôô÷ ýøýø þô÷ ÿýøôö øôôô÷ úøý÷ýùö úüô øúùô úùõöô ôô÷ ö÷ úôö 5.1. KEGIATAN POKOK KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG 5.1.1. Dasar Pertimbangan dan Kriteria Pemilihan Kegiatan r ÏÎ ÌpÐtrÑÍÎÒÓÎn yÎÒÓ ÔÐÓu n ntÎÏÕÎn ÕÌÓÐÎ×ÎÒ p oÕo ÍÎÓÐ ËÌÍÌÎ ÎÕÎÒ ÔÎÖÎÑ ÑÌÌ Õ pn n Ì ÓÌÑÍÎÒÓÎnØÎÙÎÚÎÒ ÛÕo ÑÐ s ÍÎÓÎÐ ÍÌÐrÕtuã Ì n ÜÝÞn Ó ßÎÍu Ó ÔÐ p tn ØÎÍu ÎÌ n n r àÎÒÝu Ó ßÎÍu Ó àÐÑu á ÎÔÎÖÎâ A. ØÌÓÐÎ×ÎÒ ÎyÒÓ ÔÐÕÌÑÍÎn Pro-Growth ådapat mendorong pertumbuhan ÓÕÎÒ âÎäu ÖsÎâ yá roÒÐs ßÎÑÍÐá t rÖÎn y ÎyÐ×uèÐro vÐn s ekonomiæ ÐwÖÎçÎâ Ìs ÕÐ×ÎäÎn èÐp ÔÎn Ðw ÖÎçÎâ âÐÒÌ Ôn Î vÒÐs ËÌn vÒÐs êÞÑÎ×ÌrÎ êÌÖÎ×ÎÒá ÔÎn èÐro vÐn s êÞÑÎ×ÌrÎ ËÎäÎ×ë éÐÎÞá èÐro ÓÕu ÖÞá èÐro yn nn o rÓ ÌptÑ u r Íâ uÎÒ ÌÕÑ o n Ð Ìt Ìrs Íu tÔÐÏÐÖÐâ ÍÌÔ r ÎÚÎäÕÎÒ ÕÐr×ÌÐrÎ ØÌÓÐÎ×ÎÒ Î Ó ÑÌÔ s ÍÎÓÎÐ ÍÌÐr Õtuã Ì Kriteria: rs ÔÐÎn y Ìo tpÐn sÑ u s ÍÌrÍÎâÎnÍÎÕuÌs ìÎäÎ ÕÐo n tn u yÔÎÖÎÑ Ýu uu p Îë àÌÌ Î ÑÖÎâ ìÕ á ÍÎÐÕ n u t ÔÎÖÎÑ ÍÌÕ u sÑÍÌÔ r ÎçÎ ÎÖÎÑ ÍÌp ru oÔ oÐ×Ð Ìs ÌpÐtr Î ÕÑ ØÌÖÎp Î êÎÐw ×á ØÌÖÎÏÎ yÕ ÔÎÒ ïÎÚ ðÖÎÑá ÔÖÖá ÑÎÞn p u Ìs ÍÎÓÎÐ u s ÍÌÔ r ÎçÎ ÎyÒÓ íÎÖÎÑá ØÎäÌát îÐÒÎ Ñ tÍ r ÎÕruÎÒá ÔÎn r ÎtÎÚ Ìs ÌpÐtr ÕÌr Î×ÐñÐ×ÎÚ ÔÎntÎÖÌtn yÒÓ ÔÐÑÐÖÐÕÐ Ì ÍÎâÕÎÒ ÐtÔÎÕ tÌÍ Î Î yäÎÕÎ× ÖoÌâ ÑÎÚÎ t Õo pn rÑÎÚÐá Íë èÌn ÓÞÎÚÎÎÒ Ì ÖnòÓÐá ÍÎÐÕ ÔÐÍÐÔÎÒÓ Ì ÓòÖÎâÎÒ åÑÎÒñuÎÕærtuá Íu ÔÐÔÎçÎá ÐÒño n pÌt Õn o oÐ ÌpÔ nÕuu n n y åÌÌnrÓÐá o ÑÎÞu ÖÓ Ó ÖÎÐÒÎ ÖÎâ ÖÐÑÍÎâá ÔÖÖæ ìë ØÌÍâ tuÎÒ ÐÌn v tsÎÚÐ ÔÎÖÎÑ âÎ u tr tu rÐtÔÎÕ Ìt rÖÎÖuÍÌsÎä ÎtÎÞ ÔÎÏÎtÌt ÝrÎn Ö ÐÒñrÎÚÕ ÓÕÎÞ uÒ ÔÎÌrÎâ ÑÎÞp u nÌnÓÎäÎ ÖoÌâ ÕÌÑÎÑp Î rn pn v tsÎÚÐ ÔÎäÐ ÐpâÎÕ Îw s ÚtÎ åèèèæ Ôë íÎÏÎtÑÌn Ôo ÓÌ ÓÌÑÍÎÒÓÎnÐÒÌ 5-Ê y uu w   t    u u   B.   Pro-Job /menciptakan lapangan pekerjaan0 y%'# ($%-%,)%' n u t o$sn$o s%. ")o n u%2% "s t"*%pt ) (%1%& *"$nn #)%&)%' tp " *$ (%' +( y-%)%& 4%*+$05 "t ru t%*% (%.%* ,%. p s 6%,t"%r %' ")o n /*%3% "$nn #)%&%' )"" *$ y-%)%& %y'# )o n y "r .%&$7 *%3$, t"$trn y-%)%& .%$' ($ $w.%2%, *%3% ($3$n % ##%. ($+%'($'# *%3% yn: y'# p ro ;6+ o t"r"s +tu($$p.$, +"r(%3%-)%' )$r&"$r% 89*%&"r% p %(% u *u *% !"#$%&%' % s"+%#%$ +"$r)tu< n y %y'# ($)"*+%'#)%' ,%-u !"#$%&%'% .s%, Kriteria: %: C. =%1%t ($.$+%&)%' " s 6%u , *u n #)$' *%3% y-%)%& $w -%9s %,%5 $n " "" v r5tso"p(%#%'# (%n")p so r$t-5 *%u n pp n y ($% 6%3% .%$%yn +: 8"(%1%t*u #)$' n p >: (")%&%' p )%' *".%.9$ $p "r ro6@+ ($.%)u to*%.$3%3$ p o t"$n sp ?"n 4%*+$5 +%$) s "+%#%$ t"% n#% )"6r%5 ".$+%% %'$t7$)%3$ ("# t ' $'$ "t )r u n%' +%$): +u *$ 5 (s + /8=A0 % y'# +".9* t"r#%-%1 %*%'% tu y $'($ru ts (%3%*"u )% .%1%'# n r)%' $t'#)%& )"*$3)$'%': Bs%,% *"*+u n o%. (%' )%1%3$&%3 +"ru s ,%: (u )u #%np "n #"*+%n #%n*( % t%'$%' 5 *$'%y) (%' #%3 (%ntu % ) n r '5 tu n %n)"6r% ($$-$n #$ ("n #%n Pro-Efisiensi5 (%.%* %-$t pengembangan r 3tru rt seefisien mungkin utamanya bagi upaya peningkatan aksesibilitas untuk $'7% )u menarik potensi sumberdaya dari daerah lain5 +%$) ($ .$'#)u n o'$s 4%*+$ s"( n$-$ #%n ?$p r . $w.%2%,05 *%9p u n("n ro'$s 4%*+$ n /$'t"n % #%n$w .%2%, .%$' ($ .9%r /")ts "r %.0: ?$p y'# p ro ;"7$3$"ns$ (%.%* p r 3)u tr tu r$'$ ($1$.$, +"( r %3%-)%n !"#$%&%' % "n #"*+%'%#%' $'7% )$r&"$r% s "+%#%$ +"$r)tu< !"#$%&%' y'# % ($)"*+%'#)%' ,%-u .s%, Kriteria: %: # p "n #"*+%n #%' $n 7r %3r ) n v ts%3$ (%.%* +$(%n u t tu r $'$ ,%-u s t"r)%$t .%'#3#u n C" ("n #%n%)$t7$t%3 y %'# %(% ($ 7%3$.$&%3 t""rs +u t +: n v C" ts%3$ *$$n*%. % y'# ($1"r .u )%' )%D%3%' ")o *$ B69n # 6%+u # n n (%.%* *"6n u%'# 5 s "t% %)%n r *"ru p " #"*+%'#%' pn )%D%3%' (%.%* +$(%n # " #"*+%'#%n$'7% % % pn r 3)ru t tu r$'$ *"u p r )%np r 3%-%'% %y'# s*+"( r %2% y%'# %(% ($ *"*+%'#)$&)%n(%2% t%$r) )%D%3%' (%.%* *"*%'7%%t)%' u s )$&%-n y $w .%2%, " % D. Pro-Environment /tetap mempertahankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan05 t"%u tr *% *"*"prt%,%')%n"o tp$n s 7.@%r "s %rt n "( n"*$) %y'# n t r*%3u t%n 7%9% %(% ($ )%D%3%' B69n # 4%+u # ,$'##% s %%& $$n5 " ) ,u o v : !"#$%&%' y%'# p ro ;"$n v-o n rs +u t($1$.$, +"( r %3%-)%' )$r&"$r% s"+%#%$ *%'#-" *"tnt"" +"$r)u t< n y %y'# ($)"*+%'#)%' ,%ru s.%, !"#$%&%'% Kriteria: %: )%' u * ("*$) ($ s+$3% *"*"prt%,%n s +"( r %2% %.%* "n E%-u 5- # 4%+n # n u B6u FGHy Iuu t L FMJH NJJwIJH OPQHQRS HJH KJIG uV FLQYSHIS WJRXS TUu HV WJXH [\ g\ i\ E. s[`a^ bcbcpt^r d^n u s [cr[^d^n[^eucs g^_^ [crecs̀f^b[hu n^f icn ]^_u e^f b h^n tct^pbcjn^h^ eckcts^_`^nk`fhen u h^f n y i`^e^f ct eko nnh` `fiu tsr̀ [crs̀d l^m^tbcc pn y^ ^o^ubck^eu e^f c hnk^d^nk`b[^dn s g^_^ [^`e c n yfh t̀b[kubck^kp` cpcnr^^pf ct ekn onh` i^f l^m^tbcn hcknk^ i^bp ^e k`fheu h^f ^ c pb[cri^q^^nb^a^y_^e^o\ Pro-Poor sdapat mengentaskan kemiskinant ct tru ^b^ bcn hpt^b^e^f c pkrocd^f ǹk^` t^b[ ^d [^h` b^ay ^_^e^o i^f i^cr ^d u^b[`v icn h^n b^k^eu e^f ko^d k^fju ^t bcjn^i` i ewj^a^ y ^fh [cr tb u s [ci r ^q^ cs ct bp p rou ǹk^` ceo b h r n` t̀fhh` s^iici v^kpct \ rch`^o^f y^n o p rp`ǹ i`m`k`d [ci r ^s^_e^f er̀ocr̀^ xo c s [^h^` [cr̀etuy rch`^o^f^ n y d^_ku s^d Kriteria : ^\ [\ ]^_u hnk^d [^d^n s bcn p y^u` ǹk^` ju bcbn ^k kc[`d t̀n hh` i` [^eub^pn i`t̀ c ^t bcjn^i` [^_^fh ^ p ueb oo s ct bp yfh e^z^a^f `ǹ si`acu s `e^f icn u pn t ekn onh` b^a^y_^e^o cs ct bp ]^_u ^ h^necb^bp ^nc hu ^a^^f c ^tv t er u si^m^o i`k^eu i^f ^p ^[`k^ [ckpb c ^a^` icn h^f [^`e b^e^ d^_u e^f i`ek^o xi`ek^t y_^e^o cs ct b^po [^h` b^a^ g\ r ^q^^f b^a^y_^e^o s{cn t r^bp̀k^fv |`e^mv ikkt {cb[ci i`i`e^fv rcc ro s s cpb[ci r ^q^^f {c y_^e^o b^a^ bcb[d tue^f ^ yfh [u e^fk^d pecjr^^f c yfh ^ u^d bi i`k^es ^f^e^f\ | ck^`f [cn ^_ x[cn ^_ bcn hcicp ^n e^f c s [u ^d p c ro s vs `bkp`e^a`fy^mn u ^ wetu [ch`ou ^ pfj^n h\ lcn h^f icb`e`^n ech`^o^f c ^a` p ^i^ p c ^i^ b pb[cri^q^^n^yfh [cro r̀ctn ro s vs p ub u ^n y t̀i^e bcb[cr̀e^f i^bp ^e [^h` b^a^ y_^e^o e tu n bcc nr̀b^ b^f}^^t k^fhau h n i^_` c \t ]^k `f` i^p ^o i`p ^d^b`v e^_cn ^ p pb[cri^q^^nct crs [u rho_^b cpb[cr h_^b p ro b^a^ ^d y_^e^o i^k^b bcju wpie^f b^a^y_^e^o ^et̀} d^_u s i`^z^k` ichn^f cs [u ecs ^i^_^f er̀t̀a b^a^ hct^du ^n i^f c yr^e^ov ^y`ou co sp r s cpgn^_`^f cpn o sp rs o r ^t̀ tr^f}sb }\ ro s str^f}sb o r ^a` ^e^ni^m^t ct ju rwu pn yo^f {c i bck^kù ech`^o^f c i`i`e^f ecr ^e^ ru [cp ^ t^_ ^fhhnt^ b^a^y_^e^o ^yn s cs o r^fh ^t^p ech`^o^n^n h i`}^a`k`o^a` kocd c p̀d^e y^fh bcjn^i` }^a`k`o^to r ecknbp o y_^e^o\ ~r^f}sb o r ^a` i`^knh`a e b^a^ n y_^e^o bcb`k`e` t̀fhe^o ec^s i^_^f er̀o`a ct n t^n p bcbu he`fe^f b^a^ h ecd`iu ^ni^n pi^ h`k`_^n y^ bct̀n sbku`_ u n tu r gn^f^e^ni^f bck^eu s tr^ bcju wpie^f ^ e bcc e^f c eo n i`a` i^f ǹk^` ^ yfh kc[`d [^`e ^yfh i`d^r^me^f i^m^tbcǹfhe^oe^neu ^k`o^a d`ip u i^f ecc s j^dct r^^f cs g^_^ b^fi`_`\ i\ {cb[ci r ^q^^f ceb o n ` b^ay^_^e^o 5-Z u n t e i^q^^n €y ‚uu t †ƒ ‡ƒƒw‚ƒ ˆ‰ŠŠ‹Œ ƒ „ƒ‚€ u  Š’Œ‚Œ ƒ‹‘Œ Žu  ƒ‘ s pp r š›ššœ –o n y šš¡ ™ššpt™žt–™ rž ž ™ ”•n – –—˜–™ —ž —šŸš £¤ š ž¢ r — o n žšœ šr šy¡ š™š¦š§ –p–r o n žšœ šyn̈ ™žŸ–¦–n̈¨š ššœ o r šy¡¤ ¥–– — ¦–§ š r — o n žšœ ™žŸ–¦–n̈¨š ššœ ¦o–§ šr šy¡© ™š¦š— §š¦ žœž –¨žš¡šœ –o n ¥–– —ž r š šp™š p o t žn s ™šn–šu¡šnšr šy¡ –s ªš š ¦«šŸ u n t —–¬nš¦šœšn™ ro– ˜–š –  p r o n žšœ —–r–š šs œ™ž –– — ­¤ ž ¤ ¥–—˜–™ r š›ššœ –— o n ž šr šy¡ š™š¦š§ šu s §š n tu  —–n ¬š™žšœ –— o n ž šyœ¨ š u¡© —o ™–r n™šœ ˜–™ r š›š šs žœ¨ žtœ¨¨ž ™š¦š— —–šœžŸ—– špŸš ”š –š n –™ nš¦š p –n̈–—˜šœ¨šœ –o n —ž š r šy¡ š™š¦š§ –n ™š¦š –—˜–r ™š›ššn–o — p n ž šr šy¡ §š u s™ž ®¤ ¥–˜ ruš§šnu tsr tru s š yn̈ ˜–šn ¤ ¦šu šœ —–¦š¦«ž p –u ˜ r š§šœ u tsr š u rt ¦© —šš š rtu¦ tš –u ˜ —ž š u r ¦ šyn̈ ™ž—šu s™ š™š¦š§ p r š§šœ ™šžr –o n tr ™žŸžœš¦ – –o —ž —o ™–r © ™š ž –n — —ž š —ž n n o ž ¦–—š§ – –o n u¡© ™šžr –o n ˜ u s žsŸt–n – –— o nž š pŸš © ™š ž ˜š§šœ p ro s s–pru ¯šœ¨š§¦šœ¨š§ – pn̈š¦•šŸžšn ±£² – u s ˜–r — –– t r̈ šœu n̈ t šn – – tr u tsr tu r—–¦ž°žtu –—šœ™ž žšn ¤ ¢ p—˜–™ r š›ššœ u s—˜–™ r ššy – pn̈u ±­² – š¡šn–¦–—˜š¨ššœ pn̈u ±®² – šŸššœ t–o ¦n•¨ž p—˜–r™š›ššnu s—˜–r™š›š —šœžu sš¤ ±³² – ³¤ µ¤ r š›ššœ ¥–—˜–™ n ož –— r šy¡© š tž™š ªu p §šœšy ™–n̈šœ p u –žnn̈š¡šœ p ro s —špšt œ ˜–šsu r §š šyœ¨ šs —š© ™šœ §šœšy ™u žt´ž¡šŸ© —–—˜–žršœ –– —–—˜–žršœ žn tu sšœ —o ™š¦ – s ˜š¨šž žts—u ¦šœt© – t št žp §š u s ™ž¬š—žnš™šœšy –r ¬Ÿš—š ™šœ –—ž¡š r šnšyœ¨ –šr ¡ šœšt š šyœ¨ t–¦š§ —š¬u™–n̈šœ š yœ¨ ¦–—š§ ™šœ ˜–¦u — ˜– r –—˜šœ¨¤ ”–˜ž¬ššœ ™š¦š— p –—˜–™ r š›ššœ —šŸšy šš¡ š™š¦š§ ¢ ±£² – p—˜–žršœ –p¦«šn̈ š¡šu šs–s šyœ¨ ¦–˜ž§ ˜–šs ±§š u sn y —™ oš¦² –š ™ žs p™š šŸ–s t ro pu ±­² —–—p –r š —ž š ut žp o sŸž šrt šn s žs ™šœ –—žštr šnšu s §š –n o r šy¡© š¨š p o r šy¡ ˜u s –™šr –¦šu–n —ž š šœ – ¶·¸¹º »¼½º· p¦š›šœšnp nž™žšœ ™šn––s §štšœ ±®² – –™ pn̈u u s ±³² – š¡šnžn ™tr ž –ªž¦ —–n –n̈š§ rn̈ —ªn uu y žwš«šs §š ˜š ±µ² —–n ™o ¦œš ±6) u pemerataan spasial 6. Kegiatan pemberdayaan masyarakat mencakup : (1) peningkatan akses bantuan modal usaha 5-“ —šŸž§ ¾¿Ày Áuu t Ä ¾ÅÂÀ ÆÂÂwÁÂÀ ÇÈÉÀÉÊË ÀÂÀ ÃÂÁ¿ uÎ ¾ÄÉÑËÀÁË ÏÂÊÐË ÌÍu ÀÎ ÏÂÐÀ p n nÙÚÛÚÜ ÚÙÖs sp nÖÝÞÚÜØÚnßàá ÓÔÕ Ö ×Ø ÖØ pn nÙÚÛÚÜ ÚÙsÖsÙÖ Ús ãÚÜÚ äÚnp r åÚãÚn yÜØ ÝÖn n æÚÜØåu n ço s×Úæ ÓâÕ Ö ×Ø Ú ÚÚ äu Ùu Ø Ø n ÖÙo Ý× ÝÚåy ÚãÚÙÚÛ æè Öé F. ÙÚæé o p r ãÚÝ p nÖn tÚåÚnÙÖÝ×åÙ×ÜÚÜ ßêts Ú×ÜÚÞæÖ Ø ÖØ harus Pro-Market (disesuaikan dengan peluang pasar yang ada, serta daya serap masyarakat setempat) yÚÜØ í×ÜØØÚ sÚÚÛ ×Ü× Ör æÚt×î ÝÚå×í Ús ÜØÚÛ tÖÞ r ÚÛÚåï ÞÚ×Ù äÚæÚÝ Ùu ÚÜt×tÚå ÝÚu n pÙu Úæ×ÛÚåé ëÖØ×ÚÛÚnÚ yÜØ Ös u sÚ× p ÚåÚã ×Ü× ä×p ×æ×í ÞÖr äÚåÚr ÙÚÜ Ù×rÛÖ×rÚ ð n y ìêØÚ ëÖØ×ÚÛÚÜÚ Kriteria: Úé áÖÝu Ú ÚåÚã Ú Úå ÞÚ×Ù äÚæÚÝ Ö Úã n p y× p yÜØ æu nØÖr× ÝÚên p uæu Þé ×Ötn Úå× o ñÖr ÙÖp ÚäÚ ÝÚåÚ Út yãÚÙÚÛ Ös Öt Ýp äu Ù p ro ä Ù p ru òo Ú yÜØ äÚn×w æÚóÚí Ö Ú s Ù×ÛÚãn y ÖØÖr × n ÝÖr ÚÙÚn ÙÖÞí u p u t Ún Ùo n u sÝs× 5.1.2. Pilihan Kegiatan äÚåÚãÙÚÜ Ö prt×ÝÞÚÜØÚÜ ÚyÜØ tÖæÚí ä×ìÖæÚåÙÚÜ ä×ÚtÚåï äÖØnÚnÙr×ÛÖr×Ú ÚyÜØ ä×ÞÖr×ÙÚn ñÖr äÚæÚÝ ÝÖÝ×æ×í ÙÖØ×ÚtÚÜ y ÚÜØ ÚÙÚÜ ä×ÙÖÝÞÚÜØÙÚÜ äÚæÚÝ Ú ÚäÚ nÜt×ÜyÚï ÝÚÙÚ p Ö s Þ ÚØÚ× ÞÖr×Ùtuð Úé ÞÚØ×ÚÜ ÙÚôÚåÚÜ ÖÙo Ý n× n öÚÞØu n õìêØ ×Ü× ä×ÞÖ×rÙÚÜ ÞÖÞÖr Ú÷Ú p ×æ×íÚÜ ÙÖØ×ÚÛÚnÚ yÜØ äÚ÷Út ä×ÚÝÞ×æ ëÖæÚ÷Ú ßÚô×Û Ö Ýo ä×Û× ÚÜäÚæÚÜ ä× öÚÝÞ× äÚÜ Ö ÙÚn s ÞÚØÚ× Ùo s Ù×ÛÚãn yÚ äÚ÷ÚÛ ä×æÚÙu ÖØ p nèæÚíÚÜ æÚìnêt CPO berupa kegiatan industri berbasis kelapa sawit yang dapat dilakukan pemilihan jenis industri turunannya secara bertahap sesuai dengan pohon industri kelapa sawit tersebut b. Karet yang juga merupakan komoditi andalan di Jambi dan sekitarnya dapat dilakukan pengolahan lanjut berupa kegiatan industri berbasis karet yang dapat dilakukan pemilihan jenis industri turunannya secara bertahap sesuai dengan pohon industri karet tersebut c. Kelapa Dalam sebagai komoditi andalan lainnya di Jambi dan sekitarnya dapat dilakukan pengolahan lanjut berupa kegiatan industri berbasis kelapa dalam yang dapat dilakukan pemilihan jenis industri turunannya secara bertahap sesuai dengan pohon industri kelapa dalam tersebut d. Minyak dan Gas sebagai komoditi andalan di Jambi dan sekitarnya dapat dilakukan pengolahan lanjut berupa kegiatan industri berbasis minyak dan gas seperti kilang BBM, kilang LNG, BBG, industri petro kimia hilir, dan lainnya 5-Ò øùúûyuu t þ øÿüú úüú ýüûù uú ü   pr n  ny usu s  pnu  n  s tr n u u  u   r n o t  pr p t y pr onnn u un y n  w  !  "   r t pn nyn  nuun s o n  #u n    !nu wûüú üü ú u øþ úû ü  ú ur pn n  n  $ r  "t pun s prt % t &tr ' $ rs unt  u n o & u n t tru s  (n ts % n  % u pnuu  y   unt  r   ns p u r  )t  n *npur osrt n Gambar 5.1 Kegiatan Kawasan Ekonomi Dan Pendukungnya 5.1. SWOT ANALYSIS MATRIX SEBAGAI ALAT PENILAIAN LINGKUNGAN INTERNAL DAN EKSTERNAL #ntu  untp v tsor  u usur nn n  r  pn   y t      ntny s u   s    +o  pruu  t r  u* tun   n  #*n !u n  ts nr  ns  pun p o s  n y   r  o n t su n t nr  pusr n 'n   n  n  ,-./ 0,tr n - ns .pntuory n/r t 1 yuu  nny pnn*nnun trs   5-6 234y5uu 464 7653t 8 2964 :66w564 ;<=4=>? @Au4B C6D4uB 28=E?45? C6>D? (STtUVTWX VUY s VuZUsZsWTTST[ ) FGHnGH IyJn Kt rLGMG LIMG KpnGNOIIuN usPFKLr IQI GntKInr R FGHnGH (Uxternal environment scanning). ]Kn LIN pKnGNOIIuN RGJn\JunIN K\tsKInr R GNOI^In u sPFKL r IQI GNtKIn r R ILIRI_ Kpn KRII_IN usPFKLr IQI GNKt IrnR JorInGHIHG I`I^ pKIusr _IIn u n t\ PKRI\u Kekuatan (Strength) dan Kelemahan (Weakness) tKr_ILIp \IN INIRGGsH p s FKL r IQI GNKt IrnR GNG FKOu rt^IN n tu KIs GNJ IyNJ ILIa bKJGIIt N pKKnRII_InuP \ PKcnIMG LIN PKPpKrIt _IN\IN FKFr IJIG dI\torIyJn PKOnILG \K\Iu`InFKIrs GNJ FGHnGH LGFINLGNJ\IN LKJnInpKIs GJne FIG\ P u s FKr\KJu nJRuIN FKIrs GJn IyNJ FKIr HIR LIrG P u s FKrLIQI PIn u sGIe \KIuNJINe pKPIHIIr Ne tK\RnofJGe LInRIGN Ks FIJIGNIya gKRIGN G`uLIRIP INIRGH GH GnG O^JI LGRI\u\IN KpnGOnI^InRGJn\JunIN K\tsKInr R IyGtupKKnRII_InFKFr IJIG \K\Iu`IN h ijklmn LGRGNJ\uJnInK\tsKIrnR FGHnGH nut\ PKnKPu\IN pKRIuNJ h joojkpqrspsmtn LIN IcnIPIN hpkmupvt n IyNJ FKIr HIR LIMG RGNJ\JnuIN K\tsKIrnR pKIrus_IINa wInRGHGH gxyz G nG Is JnItFKJr uIn LIN I\IN PKPuLI_\IN \G`I LIRIP PKnuysVisi, Misi, dan Strategi, serta program dan rencana tindak terkait dengan bisnis yang akan dilaksanakan kedepan. Bagi partisipan kawasan eknonmi Ujung Jabung yang akan memulai bisnisnya untuk pertama kali, pengembangan rencana usahanya berawal dari adanya satu atau beberapa peluang usaha (yang berasal dari peninjauan lingkungan eksternal bisnis tersebut). Adapun formulasi strategi dan rencana tindak nantinya akan sangat bergantung dari hasil peninjauan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Hasil peninjauan lingkungan ini selanjutnya akan digunakan untuk melakukan analisis situasional perusahaan/bisnis (lj{our|}~qtsrmtt tspqupsjru uru|tst). Secara umum analisis situasional bisnis ini akan mencakup analisis situasi internal perusahan dan anlisis situasi eksternal perusahaan, sebagai berikut : 1. Situasi strategis eksternal (External Strategic Situation) A. Ekonomi • Daya beli masyarakat secara umum melemah termasuk di Jambi, walaupun sudah mulai sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir • Masyarakat konsumen cenderung memenuhi kebutuhan pokoknya terkebih dahulu sebelum keperluan lainnya, sehingga pasar dalam negeri akan membutuhkan utamanya bahan kebutuhan pokok • Pasar ekspor komoditi dan produk turunannya dari Jambi relatif baik, karena merupakan komoditi andalan Indonesia B. Kebijakan pemerintah • Iklim investasi diarahkan untuk mengembangkan berbagai industri terutama untuk mengurangi atau menekan arus impor atau peningkatan ekspor, dimana keduanya berpeluang dimanfaatkan oleh kawasan eknomi Ujung Jabung 5-7 €‚yƒuu ‚„‚ „ƒt † €‡„‚ ˆ„„wƒ„‚ ‰Š‹‚‹Œ Žu‚ ‘„’‚u €†‹“‚ƒ ‘„Œ’ • ”•–—–y ˜™š›œ–˜–— •––ž p™nŸ™žš–—Ÿ–n›n•›utsr –y—Ÿ •›–˜u˜–— ™pž™›r–nt •›ž–—– t™r•––p¡ ¢£ ›—•›tru s ›p r¤›r¡–¥ •––p¡ •›¦›› ™s š–Ÿ–› ›—•t›ru s –y—Ÿ –˜–— •›˜™žš–—Ÿ˜–n n o › ¨œ©Ÿn ª–šn •› ˜–§–¥–— ™˜ž Ÿu C. Politik • «¤n •›¥› ª–žš› ™s ¬–­– op›¡›˜ ™r –›t® t™–n—Ÿ ž™–upr ˜–— ˜™nŸuŸ©–nt™™rs n•›­› š–Ÿ› ™pnŸ™žš–—Ÿ–n˜–§–¥–— ™˜onž› ˜unŸ–npo››t˜ •–­› ™pž™›r—–t •–¦–t •›ž–®n––¡˜–— ž™–©› ™pnŸ©––t — ™s ¬–­– • ¯u ™Ÿ– •™nŸ–— ž™n™y–us ›˜–— ts•u› ››n •™nŸ–n p™–u—Ÿ –ynŸ –•– s ˜ž ™t™›ns›n•utsry•–™–r ± ––t © –›—–ny op ™ž›¥– «°«± D. Sosial Budaya • «™t™šr u˜––— ž–¥–y­–˜–¡ ª–žš› •––ž ž™n™›rž– – ² – š–­už–unpž™n™›rž– ›•puš™r•–ž›p—Ÿ–n•™nŸ–— ™›nt¥ –›— s™p™›tr –tr —sž›Ÿ­–¥› ž™–pru˜–— – –y—Ÿ ž™n•u˜unŸ p™nŸ™žš–Ÿn–— ˜–§–¥–— • ¨ntu˜ ˜– p ro •u˜›s • –—Ÿ–n–t–¥ p™nŸŸ©–n–n•prou˜ ˜™–r œ›–n— •–— š––r —Ÿ ™s ›n –›–ny ™s p™›tr –y—Ÿ –•– •› ª–žš› ›—› ¬™•n™unrŸ ž™›nnŸ˜–¡ –¡–¥ •–¥–­ p™žš™›–n ³´µ³¶· ¸ ¹™nŸŸ©–n–— ™t ˜no¤Ÿ› •–— ›—®orž–¥› –y—Ÿ ¬™–p¡ š™r˜™žš–nŸº E. Teknologi • –nur— ˜ožo•››t –tuž– ª–žš› –y›tu «™–¦– ¼–§›¡± »™˜no¤Ÿ› ›n•›utsr š–Ÿ› p•rou˜ t «–­™±t «™–¦– ¯––ž± ½–›—–y˜ •–— ¾–¥ ¿už› ž™ru–p˜–— t™˜on¤Ÿ› –y—Ÿ s™•™r –—– •–— t™– •›˜–u¥–› o™ Àn•n™o›s– ± ˜™¬–u› ™t ˜nooŸ› ½›Ÿ–¥ • ¹™nŸ©–¥––— »™˜no¤Ÿ› šu•›•–Á– ž™ž™r©˜–— •ornŸ–n•–— –puÁ– • ¹™˜r ™žš–nŸ–— •›š›•–nŸ ¼™›n •–— ¯›¥–›— –s nŸ–¡ ¬™–p¡ š™ušr – ™s ›nŸŸ– –­su ž™n™y –us ›˜–— •™nŸ–— ™s ™–r –p¥–r • ½–—–œ™ž™nš›¥›n¥ ™pr© –pro˜›t® •––ž ž™r™npso™pšru– –n–y—Ÿ •›–nž›¥ t™™rs štu –y—Ÿ ¬u˜pu š™r˜™žš–nŸ •› ª–žš›± tu n ˜ ™t rus•––ž p™r˜™žš–—Ÿ–n–y s™ ›—ŸŸ– F. Lingkungan Hidup • ”•–—–y ¨•n–—Ÿ ²n®u–nŸ t™–tn—Ÿ ›nŸ˜unŸ–n ›•upž™nŸ –­us˜–— ˜›¡– š™r –›t •–— ™s –nn›t––ns ž™ž–tu› ––p –y—Ÿ ž™–nœ•› ž–˜us• •–— tuœ–u— ™p™–ts ­›––n ›—Ÿ˜unŸ–— ™t r™s šut • ¿™š™–r ¦– ™•n™ž›˜ ˜ –¥ ª–žš› ž™–upr ˜–— ˜ož•o›¡› ›prž–•–on –ynŸ •––p¡ u sžš™r™˜n o ž› –y—Ÿ –s nŸ–¡ ž™nœ–—œ›˜–— š–Ÿ› ž–¥–y­–˜–¡± –¥– •›–˜u˜–— ™˜p¤›¡–¥› s™–u s › •™n Ÿ–n™p–yrs ­–¡–— ˜™™–ts ›r–— ›—Ÿ˜unŸ–n–Ÿ–­ t™rœ–ž›—–ny usžš™rš– –n š–˜u 5-8 ² –¡› •›œ–•›˜–— ÂÃÄyÅuu ÄÆÄ ÇÆÅÃt È ÂÉÆÄ ÊÆÆwÅÆÄ ËÌÍÄÍÎÏ ÐÑuÄÒ ÓÆÔÄuÒ ÂÈÍÕÏÄÅÏ ÓÆÎÔÏ 2. Situasi Strategis Internal ( Ö×Øt Ù×ÚÛ ÜtÙÚØt ÝÞß ÜÞÚ tutÞà× ) A. Pemasaran • áâãâä åâæâç ènéèêr ëtun pâìéâì âs ìéâtçèínâìíêëâìî ès çètânäâ pâãâræuâä ènéèrê åâäê proåëu êìåtêrus ïëupuðâêë • ñâäéâ åproëu sâât ênê ïèånèénru ëuâr én ëç o èptêtêò ès ðâéâê âëêðât çâóâæn ây ârts ãê trâìp o • áèénôâãââì íâäêénâì åêtsêrðusê ðèæuç èt ærêóâtî ès óêìééâ çèçèræôëâì tèèr ïnâìâ • öènâéâ èpçâãâäâì ðèæôç âåâ åâì óâæ êìê èpræô ès éèrâ åêãêâ÷ëâì èt âtruçâ uënt çèèr npsoèpér èès âr ì tnuâì pâãâr âuõâ âyìé p B. Produksi • áèénäâíênâøâuïâæùnâusóâúâì âyìé âåâ çâãêó èt ðr âtâã ëètrâçpêæâânyî ès óêìééâ o âãê çèçèræôëâì tâçðâóâì èpénètâóuâì åânêònrç • ûènvtsor ëâúâãâì èëç o nê çâãêó íâôó åâäê óâäââpìî ðèéêøuíéuâ åèénânèt nâéâ ëèríâ tèrâçp êæ ânìtêìây âyén åê÷èærôëâì oæèó èpénèæùæâ ëâúâãâì • üâóâì ðâëuèr æâøêò çuåâó åêåâ÷ât C. Keuangan • ýôçðèrëèuâìéânçâãêó usæêø åêåâpâøî èpæruåëuuénâì èpçèêrìtâó åâì èpðr âënâìî ès çêãâæ üâìë þâçðêî üâìë üÿûî çâônpuüâìë èpçèrêìtâó æâêìnyâ • ëuuénân åâìâ åâäê áèçèrêìtâó èpénèçðâìéânâusóâ âèrâó åêèpærôëâì èt utrâçâ ès ðâéâê èpçêïu D. Sumberdaya Manusia • ètrâçp êæâì ý  þâçðê ëuâr ìé çènåëuénuî èpræô åêåâtâìéëâì ès ðâéêânåâäê æôâä åâèrâóî åêãâçpêìé ëtun âæêó ëètâr çpêæâì ðâéê çâãâyäâëâø íôéâ íâçênânëèæâìïâäân p ro åëusê pâåâ tâóâpâúâæ • otêâãê ëèírâ âëâì çènêénëâø ëâæâô åêðèrêëâì èpnåêåêëânåâì èpæâtêóânâyìé èt pâ • öêìéëâø èpånêåêëâì åân ëèèt âr çpêæân çâãyââr ëâø þâçðê âyìé çâêsó èr nåâó ès åâìéëâì èpër èçðâénâì èëonçê åâì upâõâ åêèêrsòêëâãê çèçèræëuânèt ënoæéoê têénéê åâì èpénètâóuânâyìé 5-9 t yuu  t   w  u u    o r  ! "%&%n u" n r   ! "!   "#$ t nr ! " &ts rn! t rs 'ut p(  !&u&" "!   s(u )n! ' n s '% 'r&tu* +, -!$ $!&u&" "!  " $& p!."% n"/$"  'r ''oto012 " 012 s  "%% ''ootp!u"% " "/$nt rs 'ut$n3 '3r.$! +, -$ & " 3%u %nn&&(" n&!$", 4, 5 "%6$ %n p& y"%  n!    'r ''ooty%n ''r 1 '%r "u%nt &p 789:;:t <8=8>t?>@:> $ "%6$ %n #&tor s us %n"  ! n!  , A (u ! "%&u%n" y%n ''ur  &" 3.% $'ur  p$'rn''otot rs 'ut1 '%r "%ntu  p%nBuny t r  p p&' r  !" u s, C, A!"3.tny $ "% 6$ "% p&  'r r ( %n Dpr"%&(E + s $p %nnF y"% $n3u.&&" 8s G:<?> H89:9t? ::t u?t7:< #&rtoy"%  n!   t rs 'utD + = kurang berarti, 9 = sangat berarti ) IJKJG LsJ98 G89u=:<:> M:?sK =89<:K?:> :>t:9: HJHJt7:> 9:?t>@ , dimana score total yang diperoleh akan menetukan posisi perusahan dalam persaingan yang diukur dari dua dimensi yaitu ketertarikan pasar (NOPQRS OSSPOTSUVRWRXX), yang merupakan penjumlahan dari seluruh aspek peluang dan ancaman lingkungan usaha. Dimensi lain adalah kekuatan bisnis (YZXUWRXX XSPRW[S\) yang merupakan penjumlahan dari seluruh aspek kekuatan dan kelemahan sumberdaya internal perusahaan. Hasil perhitungan dari proses analisis situasional ini untuk ketertarikan pasar dan kekuatan bisnis ini digambarkan pada suatu matriks Posisi Strategis Bisnis ( ]^N_OW` aSPOSR[UT b^XUSU^W), yang menggambarkan situasi bisnis saat ini dari perusahaan. Gambaran ini akan memudahkan kita dalam merumuskan strategi bisnis dan rencana tindak yang akan dilakukan untuk suksesnya usaha. Selanjutnya tabel berikut memperlihatkan analisis situasi bisnis bagi partisipan yang akan beroperasi di kawasan ekonomi Ujung Jabung nantinya serta hasil scoring yang didapat, digambarkan pada G:t9?<c dJ?s?s et9:t8@?s f?>s ?s I:wasan Ekonomi Ujung Jabung Tabel 5.1 External Strategic Situational Analysis EXTERNAL STRATEGIC FACTOR BOBOT RATING SCORE Opportunities 0,50 Ekonomi 0,10 7,00 0,70 Kebijakan Pemerintah 0,15 7,00 1,05 Politik 0,10 8,00 0,80 Sosial Budaya 0,05 8,00 0,40 Teknologi 0,05 8,00 0,40 Lingkungan Hidup 0,05 8,00 0,40 5 - 0 KETERANGAN ghiyjuu iki lkjht m gnki okkwjki pqrirst uvuiw xkyiuw gmrztijt xksyt EXTERNAL STRATEGIC FACTOR BOBOT RATING SCORE Threaths 0,50 |}on~ €‚€ 6,00 0,60 0,15 7,00 1,05 Politik 0,10 6,00 0,60 Sosial Budaya 0,05 7,00 0,35 Teknologi 0,05 8,00 0,40 Lingkungan Hidup 0,05 8,00 0,40 Total Score 1,00 Kebijakan Pemerintah KETERANGAN 7,15 Tabel 5.2 Internal Strategic Situational Analysis INTERNAL STRATEGIC FACTOR Strengths Pemasaran : Produk Harga Distribusi Promosi Produksi Keuangan Sumberdaya Manusia Weaknesses Pemasaran : Produk Harga Distribusi Promosi Produksi Keuangan Sumberdaya Manusia BOBOT RATING SCORE 0,05 7,00 0,35 0,05 8,00 0,40 0,50 0,20 0,05 0,05 7,00 - 0,35 - 0,10 3,00 0,30 0,10 2,00 0,20 0,10 0,50 7,00 0,20 0,70 0,05 - - 0,05 - - 0,05 - - 0,05 7,00 0,35 0,10 8,00 0,80 0,10 0,10 6,00 7,00 5 - {{ 0,60 0,70 KETERANGAN ƒ„ y†uu ‡ ˆ‡†„t ‰ ƒŠ‡ ‹‡‡w†‡ ŒŽ Ž ‘’u“ ”‡•u“ ƒ‰Ž– † ”‡• ™š›ERNAL STRATEGIC FACTOR BOBOT Total Score 9 6 3 I 1,00 6 RATING SCORE 4,75 3 II III IV V VI VII VIII IX KETERANGAN 1 Gambar 5.2 Business Strengths (Kekuatan Bisnis) œžŸ ¡ ŸžŸž ŸstužŸ¢n £Ÿ¤ž ¥¦u§nü¨¡ ©ªw ŸposžŸ ©ŸžŸnž ©¦r£ p£ ¨u£rn¨¦ II, maka dapat disimpulkan bahwa bisnis ini mempunyai daya tarik pasar yang bagus, sedangkan kekuatan internal bisnis saat ini kurang memadai untuk meraih peluang bisnis tersebut. Dengan kondisi dan situasi bisnis seperti ini kita dapat dengan mudah menyususn Visi, Misi, Strategi, Program, dan Rencana Tindak bagi kawasan ekonomi Ujung Jabung tersebut. 5 - —˜ 5.2. «¬­y®uu ­¯­ °¯®¬t ± «²¯­ ³¯w̄®¯­ ´µ¶­¶·¸ ¹ºu­» ¼¯½­u» «±¶¾¸­®¸ ¼¯·½¸ PENETAPAN KEGIATAN POKOK DAN LOKASI KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG 5.2.1. Penetapan Kegiatan Pokok o nÇ ÁÂnÂtÃÄÃn ÅÂÆÇÃÈÃÉ poÅoÅ ÊÃÆÇ ÅÃËÃÌÃÉ ÂÅÍ ÎÏÐnÆ ÑÃÊnÆu ÒÃÓÔusÃÒ u r ÊÒ uÃn ÕÖ×ÕØÙÕÚÛÜ tÂrutÃÍà ÝÃÓÇ us Ýtu pÃÉÝÃÉÆ pÂtÍ ÍÂÍpÂtÇrÍÊÃÉÆÅÃÉ ÊÂÊr ÃÆÃÇ n Ç Çw ÂÅoÍ ÔÃÞÃÒ ÑÃÍÊÇ ÝÃÉ Âs ÅÇÈÃÓnÃy ß àÂÆÇÃÈÃÉ oÅpoÅ ÇÉÇ ÃyÉÆ tÂÔÃÒ ÝÇÏÂÔÃÌÅÃÉ ÝÇÃÈÃs sÂÊÃÆÃÇ p dan pilihan kegiatan ÇÔÇÒÃÉ ÅÂÆÇÃÈÃnÃÅÃÉ ÝÇÈÂÍpÃÈÅÃÉ ÝÃÔÃÍ ÊÂÊÂrÃpà nÃzoß Zona pokok sebagaimana dimaksud dapat terdiri antara lain : a. Pengolahan Ekspor; Zona pengolahan ekspor diperuntukkan bagi kegiatan logistik dan industri yang produksinya ditujukan untuk ekspor. b. Logistik; Zona logistik diperuntukkan bagi kegiatan penyimpanan, perakitan, penyortiran, pengepakan, pendistribusian, perbaikan, dan perekondisian permesinan dari dalam negeri dan dari luar negeri. c. Industri; Zona Industri diperuntukkan bagi kegiatan industri yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi, serta agroindustri dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri yang produksinya untuk ekspor dan/atau untuk dalam negeri. d. Pengembangan Teknologi; Zona Pengembangan teknologi diperuntukkan bagi kegiatan riset dan teknologi, rancang bangun dan rekayasa, teknologi terapan, pengembangan perangkat lunak, serta jasa di bidang teknologi informasi. e. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zona Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, olah raga, pertemuan, pameran, serta kegiatan yang terkait. f. Penunjang Kawasan Zona Penunjang Kawasan diperuntukkan untuk instalasi pembangkit listrik, air bersih dan air mimum, pengolahan limbah yang dikelola secara bisnis g. Ekonomi Lain. 5 - ¿À áâãyäuu ãåã æåäât ç áèåã éååwäåã êëìãìíî ïðuãñ òåóãuñ áçìôîãäî òåíóî Zona Ekonomi Lain diperuntukkan untuk kegiatan lain selain kegiatan yang telah disebutkan diatas. 5.2.2. Lokasi Kawasan Ekonomi Lokasi untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung secara administratif berada di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Penentuan dan penetapan lokasi ini tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga kawasan seluas 4.200 HA ini telah ditetapkan oleh Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 241 Tahun 2012. Sehubungan dengan ditetapkannya lokasi ini, maka beberapa aspek yang mendukung penetapan ini dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi dan RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu sesuai dengan apa yang telah diarahkan dalam penetapan kawasan strategis Provinsi Jambi dari sudut kepentingan ekonomi. Adapun dalam penetapan kawasan strategis tersebut Ujung Jabung berada dalam penetapan kawasan strategis Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang banyak khususnya potensi minyak dan gas bumi. Selain itu tingkat perkembangan ekonomi yang berkembang baik dan kedekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi berada dalam suatu sistem perdagangan internasional. Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi ini diarahkan untuk membangun kawasan-kawasan ekonomi yang memanfaatkan laut lepas. 2. Kawasan ini menjadi prioritas pembangunan Pemda. Komitmen dukungan operasionalisasi administrasi, pembangunan infrastruktur, insentif, serta kemudahan yang diperlukan. Dari segi lahan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini secara legalitas sudah mendapat dukungan penuh dari pihak Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 241 Tahun 2012 Tentang Pencadangan Lahan Untuk Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut dan Kawasan Ekonomi di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Luas lahan yang dicadangkan lebih kurang 4.200 Ha. 5 - õö ÷øùyúuu ùûù üûúøt ý ÷þûù ÿûûwúûù ù uù û ùu ÷ý ùú û  Gambar 5.3 Peta Pencadangan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Ujung Jabung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur  s s wsyn nunu  suptto punnr   t sr nnrurtsrut s tr s st sr  5- !"#$yuu #%# &%$"t ' !(%# )%%w$%# *+,#,-. /0u#1 2%3#u1 !',4.#$. 2%-3. n ro v<?s 7y?Hu 67879 97:7;7< =9o >? @ABCn 67Du Cn E78? FG7t 67>D? s=D7C7? ?Du 9t7o ?p uN 678?<C7< A7L7< 7y<C =s O787 =9?s;t =s 9?H78 IJK F> 7y<C 7s 7H ?<? D=Lu > t=Mr DuCn n t9 >=?n<C97t97< 79=s ?sD?L?H7; D=LB> t=Mr u Du Cn E?8=n O7<797< 797< =s C=7r E?D7CnBnu n 97:7;7< =9o >? ??nN ?<C s;? LG97;? ?<? 7s Cn7H 7rts H=C?; u E=Cn7nA7Lu r P?o E?>7<7 p =r7?r7<n 7y D=Mr 7E7p7< L7<C;Cn Cn9?<97< u 9t p =Cn=>D7<C7< p =L7DM ? A7LBr E?;?trD?u n u7n=s D7C7 s QRFS S y7<C >=>u D787<C 7H7u9> =o?n oE o?H? tp s7L 7y<C E?9=>D7Cn97<N Gambar 5.4 Arahan Struktur Ruang Provinsi Jambi TN P=to?sn7L 9utn =pCn=>D7Cn7n=pL7DMu7nL7tu N tO7LGn LG97;? p u7np n u F=E7L7>7< L7u =L7DM 7E7 977w;7< =9o >? @ABCn 67DCn A?97 E?L?M7t t> y =?tr E78? p =7t D7M UIV > E?Au >7p? 7pE7 A77r 9 IWK 9> E78? C78?; p 77tn? E7< UVJ > E=Cn7< A7879 VWK 9> E78? C78?; p 77tn?W 9Eo n?;? =t =sr Du t s7<C7t =o tp?n s7L u t9n =Cn=>D7<C7np =L7DM 7<E78? o L=M 97X7L U97X7L E=Cn7nu 97u p u7< 7y<C E7X7tE?; r < D=s78N E=Cn7< QRFS SW E7nE78? ?<Z> u o r 7;? 7p87 Y=L7?< ?tWu O7LGn LG97;? ??n D=Mr 7E7X7n L7Cn;Cn =L77y< >7Bn 9 7y<C D=r>u 9?> E?;=9?H787yn E7X7t E?9=7t M?uD7M7w o =tp?n n p u=pE nE uu s =s E?>=7tn;?<7y Ou 9p W 9E E7nC=LG>D7Cn ?tE79 D=7s 8W =s M?<CC7 7>7n u9=O?L o n?;? 78u s =L7DMu7n N u t9n 9=C?77t < p 5 - 56 [\]y^uu ]_] `_^\t a [b_] c__w^_] def]fgh iju]k l_m]uk [afnh]^h l_gmh Gambar 5.5 Peta Bathymetri Perairan Ujung Jabung svts zu tn pq rstuvwnvnun xy zvvwvs n yyn vzvn tswnxnuvwn vpytrysvpys ysvn{rotsvw | }os~ zvsr vn uszryrtnouysu xy zvvwvs nyyn vzvnxy}swnzvyp xswnvn xswnvn spsynxyvvn ynvrzurtsrut ss spytr p s}vu~uvn}vtu | €v}vnvzss |s vys}yvt ssp€nuvwn ss spytr vyrusysr~| }yyrtsz| xvnspwn}ov~vn}ytuv~q 6. Dukungan masyarakat setempat berdasarkan interview dengan konsultan sejauh ini sangat memadai dengan kesediaan untuk melepas lahan mereka apabila rencana ini jadi diwujudkan. 7. Kondisi terkini dari lokasi Ujung Jabung ini dapat diperlihatkan melalui foto-foto berikut : 5 - o7 ‚ƒ„yuu ƒ ƒ † „‚t ‡ ˆ ƒ ‰ w„ ƒ Š‹ŒƒŒŽ uƒ‘ ’ “ƒu‘ ‡Œ”Žƒ„Ž ’ “Ž Gambar 5.6 Kondisi Lingkungan Lokasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung 5 - •8 –—˜y™u˜uš˜ ›š™—t œ –š˜ žšwš™š˜ Ÿ ¡˜¡¢£ ¤¥˜u¦ §š¨˜u¦ –œ¡£v˜™£ §š¢¨£ 5.3. SKEMA PEMBIAYAAN INVESTASI 5.3.1. Sumber Pendanaan n µ ®«ru p ro ª«¬n­®¯­¬n­n °«¯u ­± ²­w ­°­n ³´o ® ­´­n p «y ´ µ¶·«st­°µ ­y¬n u´­n¸­n u ¹­± ¯«°­»r ¹o«± ´­r«n ®«®¯t± ­ ¸­¹­® º® ­n ­y ¸µp «¹rú­nsu ­tutr­s t«¬µ u «t tr­u®­ ¸­¹­® p u ¯«r µ¶·«st­°µ y­¬n ¸­p ­t¸µ¼«®p ± «ņ­n ­­n«p®¯­¬n½­nny­¾ ¿® p n «®¯µ­y­­np«¬n«®¯­¬n­n ´­­w°­n«´o ®µ µ µn ºµ´­ n­n µt¶­y ¸µ¹µ±­t«s ¯­¬­µ s Ãs t«°r «ņµÅµ ­yn p p¯u ÁÂÃttÀsÄଠ®«ru ­´­nu°­±­ ¯­ruÆst­tru °µn «Çs ¸­p ­t¸µ¯­¬µ ´«¸­¹­® ¸u ­ ´«¹È®p ó ¯«°­r­yµ¼uÉ u su t À a. Sumber pembiayaan yang bersumber dari Investor Ên ·«sto r®«p ru ­´­nµp±­´ y­¬n ®«n­n­®´­n¸­n­n y­ ¸µ ¬t ­»n ­y¬n ¸­p­t¸µ­®¯µ¹ u n ú t ®«n u Ë­µr ´«n ¸­µr É p r«o y´ µ¶µ ¸«¬n­ntu ºu­n ·«sto rª«n ó y¬o n» ¯µ­­s n y­ ¸­µr ´­¹­¬n­n dekat dalam jumlah terbatas ̾ Ên 2. Partner Usaha, biasanya dari para pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota 3. Perusahaan Modal Ventura, biasanya untuk jangka waktu tertentu sampai usaha telah jalan dengan baik 4. Penjualan Saham kepada publik, biasanya melalui Initial Public Offering setelah nantinya pengelolaan kawasan ini telah 3 tahun beroparasi IPO, b. Sumber pembiayaan yang bersumber dari Kreditor 1. Bank Umum, biasanya untuk modal kerja dan investasi dengan suatu jaminan tertentu 2. Lembaga Pembiayaan, biasanya dalam bentuk kredit barang modal dari Leasing Company 3. Penjualan Obligasi kepada publik, setelah usaha berjalan baik Untuk pembangunan kawasan ekonomi ini semua alternatif dapat saja dilakukan, kecuali alternatif a.1. yaitu yang bersumber dari Investor Penyokong harus berhati-hati, dengan strategi tertentu terutama disesuaikan dengan tujuan dan persyaratan mendapatkan dana tersebut. Namun demikian upaya mendapatkan dana tersebut lebih baik diutamakan melalui suatu kerjasama bisnis antara lain : 5 - ©9 ÍÎÏyÐuÏuÑÏ ÒÑÐÎt Ó ÍÔÑÏ ÕÑwÑÐÑÏ Ö×ØÏØÙÚ ÛÜÏuÝ ÞÑßÏuÝ ÍÓØÚvÏÐÚ ÞÑÙßÚ u áâ ãn äåstáæç áyn è éçêáëu ëánìn çr o êåí îåæur áíáánïáåráí ìåêáêðç éán á u të ìåìøán u éáêáì ëásuçöç éááptìåêáëu ëánëå÷ráæáìá éåènánpçíáë ëåtçèá n èn rnûåyî÷roåùõt êáêð ëåp æåùárá úu áéá ìåår ëá éçøááyr æåùárá øåárt íápéárç ñîòó ìçæáêöáy æåêáìá ü táíu ân ñîòóôñîòïõ øâ ãn äåstáæç yánè éçêáëu ëánìu rn ço êåí îåæruáíáánïáåár íõ éçìáná ýq uity sebesar 20% diambil dari dana APBD dan 80% lainnya dari loan sindikasi perbankan baik Bank Lokal maupun Bank Asing, dalam hal ini dapat digunakan funding agency tertentu untuk menjembataninya. c. Perusahaan Daerah melakukan kerjasama dengan pihak swasta (Investor swasta, baik lokal maupun asing) dengan suatu skema kepemilikan mayoritas dipegang investor swasta, sementara saham Perusahaan Daerah berasal dari lahan yang dipunyai dan intangible asset lain yang dapat dinilai bersama. ( termasuk goodwill share ) d. Perusahaan Daerah melakukan kerjasama dengan pihak investor swasta dengan model kerjasama BOT. BOO, B&R, BTO dan lain-lain, yang akan dibahas secara tersendiri dibawah ini. 5.3.2. Bentuk Kerjasama Pembangunan kawasan ekonomi Rencana pembangunan kawasan ekonomi ini dapat dilaksanakan melalui penggunausahaan yaitu pendayagunaan aset daerah (tanah dan atau bangunan) oleh pihak ketiga (perusahaan swasta nasional atau asing) yang dilakukan dalam bentuk : BOT, BTO, BT, KSO atau bentuk lainnya. Model kerjasama ini dapat dijelaskan sebagai berikut : a) Bangun Guna Serah atau þÿ -Operate-Transfer yang selanjutnya disingkat BOT adalah pemanfaatan tanah dan atau bangunan milik/dikuasai Perusahaan Daerah oleh pihak ketiga dengan cara pihak ketiga membangun bangunan siap pakai dan atau menyediakan, menambah sarana lain berikut fasilitas di atas tanah dan atau bangunan tersebut dan mendayagunakannya selama dalam waktu tertentu untuk kemudian setelah jangka waktu berakhir menyerahkan kembali tanah dan bangunan dan atau sarana lain berikut fasilitasnya tersebut beserta pendayagunaannya kepada Perusahaan Daerah, serta membayar kontribusi sejumlah uang atas pemanfaatannya yang besarnya ditetapkan sesuai dengan kesepakatan. b) Bangun Serah Guna atau Build-Transfer-Operate, selanjutnya yang disingkat BTO adalah pemanfaatan tanah dan atau bangunan milik/dikuasai Perusahaan Daerah oleh pihak ketiga dengan cara pihak ketiga membangun bangunan siap pakai dan 5 - à0 yuu t     u w   u v       tu n y n n rn t#!"$s tstn !  "nru u n !t" !"! p n&n y !r n p n %&n n t r !t % n  u n u t u u sr n(r tn n&n 'r ! n(r   n"o  '  n% n !pp  nt u! rn  ") ru t #!"tsn y tr!u t !r n" p  p  t % u  tn y%&n n!" *% n wtutrt tn u nts #  no ! !*u " % p ntn y tr!u t p  t% n n tru u n y%n !r   t n n y $tpn!u s  %nn!p +    ,- -  Bangun Serah tu ./012 34567s84 y%n !"*ntu n y !)%t 9: " n ! n ( %n t n  " tr 'ru r %nnp  t% n u tntn 'r ! n (r   p  t% %  % u n&n n y !p nn !"! !t " % n    'r ! n p n&n s "! p  t% n y r np u y%n n yr!u yp n&n y+ (r     % n  n tu   rt n p Kerjasama Operasi y%n !"*nu n ty !)%t KSO " p tr  rt n n u nnp  t% n 'ru r n yn 'r ! n(r  % ! n u p tn y%n "n y " !t r   np  t% n n no "  u s "*ntu n y u !  !n ! ;<; )   " p  !,r  r ! =! t u % r tnn%n">" n *nnp ro !s o p  r !>n "n y %n u t n% !s u  % nn!rn y ?@ABCDE !)%=!)%+ 5 -  yuu t w FGHIHJH KJIGL FMJH NJJIJH OPQHQRS u u v TU HV WJXHV FLQSHIS WJRXS Z[\[ ]^_`abac de]e] ]afagac ^]eceh` ijic_ jakic_[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \ tr r t Z[\[\[ lmnmo dpqrsmtumt vmt ]qwpoqm dprqxqymt Z[\[z[ dqxqymt ]puqmmt [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ Z Z[z[ t ]puqmmt [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \ d^c^badac ]^_`abac de]e] lac {e]ag` ]afagac ^]eceh` ijic_ jakic_ [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \| nt t oo [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \| o n [[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[[ \ Z[|[ g]^ha d^hk`aYAAN INVESTASI .................................................................................................... 19 5.3.1. Sumber Pendanaan.................................................................................................................19 5.3.2. Bentuk Kerjasama Pembangunan kawasan ekonomi .............................................................20 Z[z[\[ dppm}mt ]puqmmt d~~ Z[z[z[ {~mnq ]mmnmt ^~rq o w Tabel 5.1 External Strategic Situational Analysis ........................................................................................10 Tabel 5.2 Internal Strategic Situational Analysis........................................................................................11 Gambar 5.1 Kegiatan Kawasan Ekonomi Dan Pendukungnya ...................................................................... 6 Gambar 5.2 €‚ƒ„ ‚‚ †‡ˆ „‰‡Š‚ (Kekuatan Bisnis)......................................................................................12 Gambar 5.3 Peta Pencadangan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Ujung Jabung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur ................................................................................................... 15 Gambar 5.4 Arahan Struktur Ruang Provinsi Jambi...................................................................................16 Gambar 5.5 Peta Bathymetri Perairan Ujung Jabung ................................................................................17 Gambar 5.6 Kondisi Lingkungan Lokasi Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.................................................18 5 - YY yuu t w u ‹ŒŽ ŽŒ‘ ‹’ “Ž ”•––—˜ u ™š › œ › ‹‘–ž˜Ž˜ œ—˜ BAB 6 RENCANA STRATEGIS KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG Bab ini akan menjabarkan rencana strategis kawasan ekonomi ujung Jabung, yang meliputi visi misi, tujuan, kebijakan dan strategi, rencana peruntukkan lahan, kerangka institusi serta tahapan dan program pengembangan kawasan ekonomi . ¡¢ £¤¥¤ ¦§¨ ©¤¥¤ ª§«§¥§¨ ¬ª­¨­©¤ ®¯®¨° ¯§±®¨° Visi ² Mewujudkan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung sebagai pusat investasi yang menguntungkan di Pulau Sumatera yang tumbuh sebagai salah satu pusat gravitasi perekonomian global di Kawasan Asia Pasifik. Misi : a) Menyediakan kawasan industri, jasa dan perdagangan yang lengkap dan terpadu serta ramah lingkungan. b) Menyediakan jumlah dan jenis infrastruktur yang mencukupi dengan kualitas yang baik. c) Menyediakan sistem logitik dan rantai suplai yang optimal untuk mendukung kelancaran proses produksi dan perdagangan. d) Menyediakan sumber energi, air bersih dan telekomunikasi yang mencukupi kebutuhan. e) Menyediakan sarana sanitasi, kesehatan lingkungan dan IPAL untuk menjaga kelestrian lingkungan f) Paket kebijakan yang pasti dan jelas dalam iklim usaha, kesempatan berusaha bagi seluruh tingkatan pelaku usaha, serta efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha. 6-Ÿ yuu t w u ³´µ¶µ·µ ¸·¶´¹ ³º·µ »··¶·µ ¼½¾µ¾¿À u Á µÃ Ä·Å µÃ ³¹¾ÆÀµ¶À Ä·¿ÅÀ ÈÉÊ ËÌÍÌÎÏ ÐÑÏÒÑÓÔÎÏÒÎÏ ÕÎÖÎ×ÎÏ ÑÕØÏØÓÙ ÌÍÌÏÒ ÍÎÔÌÏÒ u npn m n o n n s àÝßÝå àÞråâu tê åm æÛÜn ß ÛÝà u ß ÝçÝèÝé Þ ÚÛÜÝ ÞßÞàÝßÝá âÝãÝäÝá Þâ ëì òì ì ñì mn n o n mmn p u tru s npr sÞèÜÝä ñìòóó ôÝ ân u t m Þn ßõt åp öÝè Þ pÝmá÷ÝÝðÝn o tp Þn ås âo m p ÝûÝðå÷ yÝáß tÞç r ÝüÝð çå åw èÝýÝé øÜm Ýt Þr Ý çÝèÝöï åm Ý àu åm ï ç n yâ p roâu o p r âu åáo vÝtå÷ çÝn þç n øùú tu tr ÛÞn åä ån çu tsrå èÝåán yÝì ï ÞÝöÝê âÝûÞ n ß ußÜèÝá èõâÝè tï âÞèÝÝp Ýs ãåðï âÞèÝüÝ ï çÝnån Ý nn n s p rout p rous o väå èõßå Ý çåÞ ßßu èÝá àÞr Ýt ÝnèõâÝè t åáß tÞân o yáß Þs Ýu så s tåÝü sÞârto u n m u â Þn åáßâÝðÝnçÝýÝ Ý Þs åÝ çÝèÝm u n t Þs îÝûÝ àÞÝrs öÝ ÞmÛn uÝáß p s åáß ç p roâu ç no n Þß ç ì m néÝçÝüå o p r âu p roâu åöo rp þç s rt pnr n ßå Þ t Þrs àtuçå ÝtÝä íÞåßâÝðâÝá Þ÷åäåÞåï çâåÿåðÝäï âÝüÝäåðÝä çâå ÞÝ ÞÞÝüÝ nn nÝûÝá ÞprçÝßÝáßÝnçÝá so rn o nsåÝ çÞn mé n uå âÞèÝî Þâp çÞ ßÝnm ÞÞ âu ÝèåðÝä p ro uså sÞu sÝå çÞn sÝáçÝr tm uån tÞrn s Ýá çÝá øðÝn çâ ßÝnt Ýäåõn Ý èï y Ýåðu øðÝn çÝû úÞ çÝr rÝo æ rn ts áçÝû rç o pâuås o n æn å p çÝèÝm Ý ßâÝ m Þn ån ßâÝðâÝá Ý çÝèÝö éÝûm åäÝäå úøú n sÞéåáßßÝ p ro u p roâu yÝáß çåéÝäåèâÝá çÝûå ÝãÝäÝá âo m n çÝá ùu åÝ çâ ånæÛÜn ß ÛÝàu ß þç måm s åáß tåáßßå yÝáß çÝp mn mu sp Þ èåâå çÝýÝ Ý Ýð Þ Þà ÝäÝû úsÞÝáï p ÝäÝû ús åÝ Ýäå÷åâ çÝn n t áÝp éÝà mÝðÝn ùu åÝ çÞn ßÝn Ý ì íÞåßâÝð m n ns t m ts yÝáß Þt âr Ýåð çÝèÝö ÝmðÝ rÝn tÝå u sp èÝå çÝnÝr u sàÝûÝn ßÛÝäÝ (supply chain) Ýyáß o p tåm Ýèï Þ÷åäåÞn çÝn Þ÷Þât å÷ çÝèÝö Ý r áßâÝ n tu â çÝüÝtçååát ÞßûÝäåâÝá çå çÝèÝö p Þ ÝÝá ÞÝ ro s s ÞpèÝâÝs n ASEAN Economic Community Þs é åáßßÝ çÝüÝt m r åé Þr çÝßÝn ßÝá åát ÞÝ Ýè çÞn ßÝá Þ ÷Ýâ åðÞ âÞu n tßÝnßèõàÝè çÝèÝmp rnåsõn mÝmn t Ýá âo m mn àÞà ÝâÝðÝn àèâ Þç ßÝá Ý Þr ån Þ Þr r ÝßÝå âÞsÞp op r ÝßÝn yáß tÞèÝé çåàÝáßÜnÞpm tÝé sp t åê Ú ï ú Úú Úú úøú (öÜèðåèÝðÞûÝè çÝá àåèÝðÞûÝèï äÞüÞûðå çÞáßÝá õûÞÝï éåáÝï ÞüÝáßï áçåÝï Þã ÞÝèÝáçï úöÞûåâÝ çÝá øÞûåâÝð ) Economic Partnership Agreement (ú) çÞáßÝá íÞàÝßÜ åä Þ èõßååâ ÞüÝáß ì n íÞàÝßÜ âÝãÝäÝá Þâå ÞîÝâ åáçåï ÛÝäÝ çÝ ÞçÝßÝáßÝ çå ÝðÝä èÝéÝ áðÞßûÝäå âõáõöå úøúï çÝá èÝåáþèÝåá íÞáåáßâÝðâÝá üÞûèåáçÜáßÝá âÞüÝçÝ âõáäÜöÞáï üÞèÝâÜ ÜäÝéÝï ðÞáÝßÝ âÞûÛÝï çÝá öÝäýÝûÝâÝð èÝåááýÝ àÝåâ ÜáðÜâ âÞäÞèÝöÝðÝáï âÞÝöÝáÝáï âÞäÞéÝðÝá öÝÜüÜá üÞèÞäðÝûåÝá ÷Üáßäå èåáßâÜáßÝá éåçÜü äÞûðÝ öÞöàÝáðÜ âÞèÝáîÝûÝá üÞûçÝßÝáßÝá çÝá öÞãÜÛÜçâÝá üÞûäÝåáßÝá ÜäÝéÝ ýÝáß äÞéÝð çÝèÝö üÞûçÝßÝáßÝáì 6. Mewujudkan iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat, menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil serta menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha. 7. Menciptakan lapangan kerja dan memacu kreativitas masyarakat untuk dapat menghasilkan produk-produk unggulan yang bernilai ekonomi tinggi guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 6-Ç yuu t w u      u  ! "# ! $ "# 8. Mendorong peningkatan R & D untuk penguasaan teknologi industri maupun teknologi budidaya yang mutakhir sesuai dengan perkembangannya, baik bagi kelestarian sumber daya alam di Jambi maupun wilayah sekitarnya. &'( )*+,-.)./ 0*/1*2+./1./ ).3.4./ *)5/52, 6-6/1 -.+6/1 &'('7 )89:;<=<> ,>?@<AB@C=BC@ Sebagai salah satu penentu utama keberhasilan agar dapat bersaing di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas adalah jumlah infrastruktur yang mencukupi dengan kualitas yang baik. Pengembangan infrastruktur dan utilitas ini pada dasarnya ditujukan untuk mendukung proses produksi, koleksi/distribusi dan kelancaran perdagangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung sehingga dapat menarik minat investor, baik PMA dan PMD untuk membuka usaha karena adanya jaminan biaya produksi relatif kompetitif yang dapat meningkatkan daya saing harga produksi dibanding dengan di daerah lainnya. Kebijakan dalam sektor infrastruktur ini adalah meliputi peningkatan dan pengembangan infrastruktur darat, laut, udara dengan tujuan: • membuka aksesibilitas dengan sentra-sentra produksi dan pusat-pusat koleksi/distribusi, baik didalam wilayah Provinsi Jambi maupun provinsi lain disekitarnya. • Mewujudkan keterhubungan antar simpul-simpul perdagangan nasional dan internasional. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan infrastruktur di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 1. Perhubungan Darat a. Membangun jalan akses dari Kota Jambi ke kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan fungsi jalan sebagai arteri primer. b. Membangun jalan akses dari Kota Muara Sabak ke kawasan Ekonomi Ujung Jabung dengan fungsi jalan sebagai kolektor primer. c. memperbaiki semua jalan yang rusak terutama yang berhubungan dengan Kota jambi dan Kawasan Ekonomi Ujung jabung. 6-% yuu t w u DEFGFHF IHGEJ DKHF LHHGHF MNOFOPQ u RS FT UHV FT DJOWQFGQ UHPVQ d. Membangun jaringan jalan kereta api (khususnya untuk angkutan barang) menuju Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang terhubung dengan sistem jaringan jalan kereta api di Sumatera. 2. Perhubungan Laut a. Membangun pelabuhan peti kemas di Kawasan Ekonomi Ujung jabung dengan panjang dermaga sekurang-kurangnya 500 meter1 dengan kapasitas dapat melayani kapal yang mempunyai panjang sekitar 320 meter dan draft 16 meter dengan bobot di atas 125.000 DWT (± 135.000 GT). b. Peralatan utama penanganan kontainer (The main container handling equipment) yang direkomendasikan adalah Gantry Cranes2 1 Beradasarkan hasil studi Pre-Feasibility Study and Conceptual Business Plan for Container Terminal Near Sorong dikemukakan desain kapal sebagai paremeter penentu dermaga terminal kontainer sebagai berikut: Trade Trade Volume (est) Design Ship Capacity (TEU) Draft Length US/Europe trades Intrasian 5,000,000 TEU + 5,000,000 TEU + 6,000 to 8,000 6,000 to 8,000 16.0 m 16.0 m 320 m 320 m Feeder 1,000,000 TEU + 2,000 to 4,000 14.0 m 280 m Domestic 500,000 TEU+ 1,500 to 2,000 TEU 12.5 m 245 m Untuk kepentingan jangka panjang, maka pelabuhan/terminal peti kemas di Ujung Jabung ini perlu direncanakan kedalam katagori struktur jaringan Intrasian, walaupun untuk tahap awal mungkin lebih sesuai dimasukan ke dalam katagori feeder untuk melayani kapal berkapasitas 2000-4000 TEU dengan panjang kapal sekitar 280 m dan draft 14 m. Ukuran kapal ini sesual dari hasil penelitian masuk dalam kapal yang beroperasi di kawasan jalur internasional. Menurut aturan, simpelnya kapal di desain untuk dapat melalui Terusan Panama oleh karena itu lebar kapal tidak lebih dari 32,8 m pada quay wall sepanjang ± 320 m (280 m + 32,8m). Apabila terminal di desain untuk kapal yang lebih kecil, maka dimungkinkan untuk mengurangi panjang dermaga dengan menyediakan mooring dolphin ketimbang membangun quay sepenuhnya. Namun demikian dalam kerangka waktu yang lebih panjang dengan menggunakan peraturan dari pengalaman serupa, untuk sebuah dermaga dengan panjang 320 m akan dibutuhkan cadangan untuk tongkang atau kapal-kapal lokal dan domestik yang bersandar secara bersamaan dengan kapal Intrasian. Dengan demikian terminal dengan panjang sekitar 500 m akan menyediakan keleluasaan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Sebagai Catatan: kapal kontainer terbesar di dunia saat ini adalah kapal Emma Maersk yang dimiliki oleh AP Moller-Maersk Group buatan tahun 2008. Secara resmi, Emma Maersk mampu membawa sekitar 11.000 kaki setara unit-dua puluh (TEU) atau kapal ini mampu membawa sekitar 1.400 kontainer lebih dari kapal lain Adapun spesifikasi teknis kapal kontainer Emma Maerks ini adalah sebagai berikut: - Tonnage : 170,974 GT (55,396 NT) - Length : 397 metres (1,300ft) - Beam : 56 metres (180ft) - Draft : 15.5 metres (51ft) - Capacity : 156,907 DWT, 11,000T 2 Penggunaan Gantry Crane daripada jenis Mobile Harbour Cranes karena kapal intrasian dengan kapasitas 6000 TEU akan mengalami kesulitan untuk menyesuaikan dengan peralatan lainnya. Walau dari segi investasi jauh lebih murah dengan menggunakan mobile harbour crane namun bila dikaitkan dengan kepentingan pelayanan setingkat internasional dan jangka panjang, maka penggunaan gantry crane ini merupakan suatu keharusan. Penggunaan gantry crane ini pada dasarnya tidak terlepas dari kebutuhan produktivitas pelabuhan, dimana pada saat ini di TPK Koja jakarta saja baru memiliki produktivitas sekitar 40-45 peti kemas perjam. Jumlah tersebut hanya setengah tingkat 6-X yuu t w u YZ[\[][ ^]\Z_ Y`][ a]]\][ bcd[def u gh [i j]k [i Y_dlf[\f j]ekf c. Kebutuhan areal pelabuhan dengan asumsi volume sekitar 500.000 TEU dengan menggunakan peralatan RTRGs adalah sekitar 25 Ha dengan panjang quay sekitar 250 m3. 3. Perhubungan Udara a. Memperluas jaringan pelayanan angkutan udara dari Bandara Sutan thaha dengan kota-kota utama, baik di Indonesia, maupun internasional. b. Membuka kerjasama dengan bandara internasional untuk memperluas jaringan pelayanan angkutan udara dari/ke Jambi secara timbal balik. 4. Pengembangan Jaringan Pelayanan Inter/Antar Moda o Pengembangan angkutan pemandu moda untuk melayani angkutan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung (Pelabuhan laut) Kota Muara Sabak - kota Jambi - Bandara Sultan Thaha. o Penyediaan angkutan umum dengan trayek Jambi Ujung Jabung produktivitas pelabuhan di Singapura dan pelabuhan-pelabuhan pemindahmuatan (trans-shipment) utama di Malaysia, yang memiliki produktivitas sekitar 100 110 peti kemas per jam. Pilihan utama peralatan di dalam areal penumpukan (stacking area) adalah: Mobile Harbour Cranes, Reach Stackers, Fork Lifts, RTGs. Penggunaan mobile harbour cranes dalam area penumpukan biasanya terbatas untuk menangani kontainer kosong atau di terminal dengan volume rendah. Hal ini mungkin sesuai selama masa awal apabila skala terminal diperkecil degan tujuan untuk memperkecil biaya investasi. Namun hal ini bukan solusi yang efektif untuk kepentingan jangka panjang. Reach stackers and forklifts dioperasikan pada terminal dengan volume menengah. Peralatan ini membutuhkan lahan yang lebih besar dibanding dengan menggunakan container handling equipment lainnya 3 Pada tabel dibawah dapat dilihat kaitan antara produktivitas lahan dengan besaran handling equipment berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional di Indonesia. Penanganan volume lalu lintas kontainer dengan volume menengah sampai tinggi adalah berada batas reach stackers dan RTGs. Reach stacker dan forklift mempunyai nilai jual apabila perawatannya cukup baik. Dengan demikian dimungkinkan di dalam rencana pengembangan pada tahun-tahun awal menggunakan reach stacker dan kemudian secara bertahap berpindah ke RTGs sejalan dengan perkembangan volumenya. Namun penggantian peralatan tersebut harus direncanakan secara cermat dan hati-hati Equipment Traffic Volume (TEU) Bridge Cranes 1,000,000+++ 40,000-100,000 RMG (all types) 750,000+ 15,000-80,000 RTGs Straddle Carriers Reach Stackers/FLT Land Area Productivity (TEU/Ha/yr) 300,000-2,000,000? 15,000-40,000 200,000-1,000,000 10,000-20,000 <400,000 5,000-10,000 6-m yuu t w u nopqprp srqot nurp vrrqrp wxypyz{ u |} p~ r€ p~ nty{pq{ rz€{ ‚ƒ„ƒ †‡ˆ‰Š‹Œ‹ Ž‰‡‘ ’“”‰‰Œ •‹ –‹‹‰ Ž—˜’‹‰ Sistem logistik merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau dengan kata lain sistem logistik adalah sebagai urat nadi perdagangan pada khususnya. Tanpa kelancaran logistik, maka seluruh proses produksi dan perdagangan dapat terganggu. Dalam hal ini yang perlu menjadi perhatian adalah perkembangan logistik yang baik harus selalu dikaitkan dalam mata rantai suplai dan arus barang/jasa. Ketentuan mengenai sistem logistik ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional. Kebijakan sistem logistik dan rantai suplai di Kawasan Ekonomi Ujung jabung adalah mengembangkan sistem logistik sedemikian rupa, sehingga pengadaan (procurement) atau penyaluran (distribution) produk dapat berlangsung secara efisien dan efektif sehingga tercipta nilai tambah (value added) dan daya saing yang kompetitif Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan sistem logistik dan rantai suplai (supply chain) di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 1. Penyederhanaan prosedur ekspor, impor, dan proses kepabeanan secara optimal sesuai dengan kesepakatan di dalam ASEAN Single Window4, sehingga dapat mencapai biaya logistik dan waktu pengiriman pada tingkat yang wajar dan kompetitif. 2. Ketentuan hukum yang jelas untuk mendukung kepastian usaha logistik. 3. Mengembangkan regulasi logistik, perpajakan dan suku bunga bagi pengadaan berbagai sarana dan prasarana secara terpadu sehingga biaya yang dikeluarkan dapat berada pada tingkat yang wajar sesuai dengan peraturan yang berlaku. 4. Penyediaan fasilitas pergudangan yang cukup dan memadai. 5. Penyediaan jaringan pelayanan antar moda (darat, laut, udara termasuk ASDP) secara terpadu untuk memperkuat konektivitas antar lokasi dalam setiap komponen rantai suplai meliputi segmen-segmen: rantai suplai hulu (Upstream Supply Chain), rantai suplai internal (Internal Supply Chain) dan rantai suplai hilir (Downstream Supply). 4 Indonesia menargetkan kebijakan ini akan jalan sepenuhnya pada akhir tahun 2007. Target ini dikaitkan dengan implementasi penyederhanaan prosedur ekspor, impor, dan proses kepabeanan di ASEAN atau yang dikenal dengan ASEAN Single Window 6-6 yuu t w u ™š›œ›› žœšŸ ™ › ¡œ› ¢£¤›¤¥¦ u §¨ ›© ª« ›© ™Ÿ¤¬¦›œ¦ ª¥«¦ 6. Menjamin penggunaan armada logistik yang layak dan laik jalan. 7. Mengembangkan kerjasama dengan supplier (supplier partnership) dan juga mengembangkan aliansi strategis (strategic alliance) untuk dapat menjamin lancarnya pergerakan barang dalam rantai suplai (supply chain). 8. Pemanfaatan teknologi informasi yang handal untuk mendukung prinsip-prinsip rantai suplai mencakup : o pelayanan: Business to Business (B2B), Business to Customer (B2C) dan e-commerce Supply Chain. o proses pemantauan arus barang antar wilayah o proses arus transaksi dan keuangan. ­®¯®¯ °±²³´µ¶µ· ¸·±¹º³» ¼³¹ ½±¹¾³¿ Àµ· Á·Âùĵ¾³ & °ÃÄÅ·³¶µ¾³ & ƱDZ¶ÃÄÅ·³¶µ¾³ ­®¯®¯®È °±²³´µ¶µ· ¸·±¹º³ Energi listrik merupakan komponen yang sangat krusial dari infrastruktur bagi kelancaran kegiatan industri dan bisnis (termasuk menarik investasi). Kelangkaan energi (gas dan listrik) serta biayanya yang cenderung meningkat terus (terutama sejak PT PLN memberlakukan tarif nonsubsidi) pada saat ini menjadi kendala dominan bagi para pelaku industri manufaktur di Indonesia dan kondisi ini tentunya akan menghambat minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kebijakan dibidang energi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini adalah menjamin kecukupan pasokan energi secara maksimal untuk melayani kebutuhan selama 24 jam penuh sehingga kegiatan produksi selalu dapat mencapai, baik untuk kepentingan skala ekonomi tinggi maupun skala ekonomis, disertai dengan kemampuan untuk mengantisipasi pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan energi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 6-7 yuu t w u ÉÊËÌËÍË ÎÍÌÊÏ ÉÐÍË ÑÍÍÌÍË ÒÓÔËÔÕÖ u ×Ø ËÙ ÚÍÛ ËÙ ÉÏÔÜÖËÌÖ ÚÍÕÛÖ 1. Membangun pusat pembangkit tenaga listrik sendiri, sehingga kebutuhan listrik tidak bergantung kepada PT. PLN5. 2. Memaksimalkan penggunaan batubara untuk pembangkit listrik pada tahap awal, yang secara bertahap beralih sepenuhnya PLTG6 3. Membangun jalur pipa gas dari sumber gas terdekat ke Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. 4. Mengembangkan infrastruktur PLTG. 5. Kelebihan daya yang dihasilkan dari pembangkit dapat diupayakan disalurkan untuk kepentingan masyarakat yang ada disekitar kawasan melalui PLN. ÝÞßÞßÞà áâãäåæçæè éäê ëâêìäí Pengadaan air bersih sama pentingnya seperti energi listrik untuk berbagai kebutuhan, meliputi : industri, perkantoran, kapal-kapal yang berlabuh, rumah tangga bagi seluruh penghuni di Kawasan Ekonomi Ujung jabung, dan lain-lain. Volume air yang dibutuhkan cukup besar yang tidak mungkin dipenuhi dari PDAM Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam hal ini penyediaan air bersih melalui sumber air tanah dalam dengan pompa tidak direkomendasikan mengingat dampaknya terhadap lingkungan terutama intrusi air laut ke kawasan. Kebijakan dibidang air bersih di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini adalah menjamin kecukupan pasokan secara maksimal untuk melayani kebutuhan selama 24 jam penuh sehingga kegiatan produksi selalu dapat mencapai, baik skala ekonomi tinggi maupun skala ekonomis, disertai dengan kemampuan untuk mengantisipasi pertumbuhan industri dalam jangka panjang Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan air bersih di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: kebutuhan energi melalui program akselarasi penyediaan tenaga kelistrikan melalui PPA (Power Purchase Agreement) dengan pihak PLN sebagai penyedia distribusi sesuai dengan PP no 26/2006 untuk memperoleh insentif pada pihak swasta/investor domestik maupun internasional dalam penyelenggaraan tenaga listrik adalah bukan menjadi solusi yang efektif untuk menjamin kelancaran pasokan dan kepentingan dalam jangka panjang. Kebutuhan tenaga kelistrikan melalui penyediaan PPA dengan PT. PLN mungkin efektif hanya untuk tahun awal saja sambil menunggu pembangkit tenaga listrik selesai dibangun dan beroperasi 6 Energi Gas Alam belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan nasional karena Indonesia masih terikat kontrak jangka panjang dengan negara lain yang akan berakhir sekitar tahun 2018. Sementara penyediaan Gas Alam dalam skala nasional untuk Indonesia Bagian Barat yang paling efisien adalah di pasok dari Kalimantan Timur atau Kep. Natuna. Pada saat ini infrastruktur Gas Alam berupa instalasi perpipaan baru dibangun untuk Pulau Jawa dari Kalimantan (KALIJA). Dengan demikian ke depan pengembangan infrastruktur perpipaan Gas untuk wilayah Pulau Sumatera mungkin dapat dipasok dari Pulau Jawa melalui jaringan perpipaan. 5 6-8 yuu t w u îïðñðòð óòñïô îõòð öòòñòð ÷øùðùúû u  üý ðþ ÿò ðþ îôù ûðñû ÿòú û 1. Membangun instalasi penjernihan air bersih sendiri sehingga kebutuhan air bersih selalu terjamin pasokannya. 2. Instalasi penjernihan air bersih wajib dibangun dengan sistem water treatment plant termasuk instalasi water recycling dengan standar kesehatan dunia. 3. Produksi air bersih yang dikembangkan dapat menghasilkan air siap minum (portable). 4. Kelebihan debit volume air bersih yang dihasilkan dapat disalurkan untuk kepentingan masyarakat yang ada disekitar kawasan. 5. Menerapkan pengadaan sumur resapan air pada setiap bagian kawasan untuk menjaga kelestrian lingkungan dan menjaga ketersediaan sumber air tanah secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan.     &         Seperti diketahui, bahwa pada dasarnya teknologi informasi ditekankan pada hasil data yang diperoleh sedangkan pada teknologi komunikasi ditekankan pada bagaimana suatu hasil data dapat disalurkan, disebarkan dan disampaikan ke tempat tujuan. Teknologi informasi berkembang cepat seiring dengan meningkatnya perkembangan komputer dengan piranti pendukungnya serta perkembangan teknologi komunikasi yang ada. Sementara teknologi komunikasi berkembang cepat seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi elektronika, sistem transmisi dan sistem modulasi, sehingga suatu informasi dapat disampaikan dengan cepat dan tepat. Kebijakan dibidang informasi & komunikasi dan telekomunikasi adalah mengintegrasikan data permintaan dan penawaran dalam rantai suplai (supply chain) secara akurat dan cepat untuk mendukung Business to Business (B2B), Business to Customer (B2C) dan e-commerce Supply chain dalam rangka meningkatkan keunggulan kompetitif. Kegiatan e-commerce ini adalah sebagai pendukung dalam kegiatan-kegiatan: industri, transportasi, perbankan, asuransi dan jasa perdagangan yang dikembangkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kesiapan kawasan terhadap global supply chain. Pengembangan sistem perbankan dan perdagangan akan memerlukan dukungan sistem IT (arus informasi dan teknologi) dan telekomunikasi yang modern dan terintegrasi secara internasional, terutama dalam kaitannya transaksi, aliran dana, asuransi ekspor, jaminan IL/C dan lain-lain. 6-9 u t   w !""#$ yu u' "*$$ (#)$ %&u' () Arus informasi yang dimaksud, diantaranya: • Arus informasi pasar, mitra bisnis, ramalan permintaan, transmisi pesanan dan laporan status pesanan, arus ini berjalan dua arah antara produsen (penyedia) dengan pengguna (konsumen) . • Arus informasi keuangan meliputi perkreditan & penjaminan, jadwal pembayaran berbagai transaksi bisnis, kepemilikan serta pengiriman dan penerimaan, dan lain-lain. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arah pengembangan informasi & komunikasi dan telekomunikasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 1. Memanfaatkan posisi geografis yang cukup strategis, sebagai alternatif (secondary option) menjadi ICT-hub Singapore atau international gateway yang menghubungkan jaringan ICT Asia-Pacific dan benua-benua lainnya. ICT-networks yang dicakup meliputi jaringan komunikasi data, voice (telekomunikasi) dan multi media (video streaming), baik menggunakan media wireline (kabel tembaga maupun kabel serta optik) maupun wireless (teknologi nir-kabel). 2. Pengembangan jaringan ICT tetap mengacu kepada Blue Print yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui DeTiknas. 3. Penyediaan jaringan telepon dan sistem pertelekomunikasian yang mampu menjangkau seluruh masyarakat dan mampu melayani kebutuhan telekomunikasi bagi sektor industri, perdagangan, dan perkantoran. Jaringan telekomunikasi yang disediakan harus memiliki coverage yang luas dan kapasitas yang memadai. 4. Membangun cyber center/building pada lokasi-lokasi strategis yang menyediakan fasilitas co-location bagi operator/penyelenggara telekomunikasi, penyelenggara jaringan telekomunikasi, dan jasa telekomunikasi serta value added service lainnya. 5. Penggunaan teknologi telekomunikasi: mulai dari analog, digital, GSM, CDMA, VOIP, dll. disesuaikan dengan karakteristik kawasan yang dilayani. 6. Tarif telepon dan akses internet yang kompetitif dan terjangkau oleh pengguna. 7. Penyediaan akses internet cepat melalui broadband access di lokasi-lokasi strategis di seluruh kawasan disertai dengan penetrasi pengguna internet dan pertumbuhan kepemilikan/ketersediaan fasilitas komputer yang cukup tinggi. ,-.-/ 012345657 857395:3 ;57 <17=1>5957 ?37@6A7@57 6 - +0 uFD GFECt H BIFD JFFwEFD KLMDMNO BCDyEuD uR BHMUODEO SFNTO PQuDR SFTD Kebijakan sanitasi dan penyehatan lingkungan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah menjaga baku mutu kualitas lingkungan dan baku mutu kualitas limbah sesuai dengan standar yang berlaku. Penyehatan Lingkungan (Environmental Sanitation) adalah upaya pencegahan terjangkitnya dan penularan penyakit melalui penyediaan sarana sanitasi dasar (jamban), pengelolaan air limbah rumah tangga (termasuk sistem jaringan perpipaan air limbah), drainase dan sampah. Dengan demikian sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung secara keseluruhan meliputi: • Sistem drainase dan pembuangan air hujan • Sistem Pengolahan Sampah • Sistem Pengolahan limbah rumah tangga, perkantoran dan fasilitas umum • Sistem pembuangan limbah industri Berdasarkan kebijakan tersebut. maka arah pengembangan sanitasi dan penyehatan lingkungan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 1. Pengembangan Sistem Drainase & Pembuangan Air Hujan; a. Prinsip dasar pengembangan system dan jaringan drainase dan pembuangan limpasan air hujan (run-off) adalah mempercepat dan mengendalikan penyaluran limpasan air hujan menuju tempat-tempat penampungan atau saluran-saluran yang ada termasuk sungai dan danau; serta meminimasi/meniadakan genangan-genangan yang diakibatkan oleh limpasan air hujan yang berisiko untuk timbulnya banjir. b. Pembangunan dan pengelolaan jaringan drainase dan pembuangan air hujan dilakukan secara konvensional maupun dengan cara/metode-metode/teknologi ramah lingkungan dan berkesinambungan dengan tujuan pembangunan jangka panjang. c. Mengembangkan dan membangun sistem jaringan drainase dan pembuangan air hujan yang terpadu termasuk untuk kepentingan preservasi lingkungan, penyediaan air bersih, dan kualitas kehidupan yang nyaman dan asri. d. Melakukan rehabilitasi sungai-sungai dan saluran pembuangan air hujan yang sudah ada dan berisiko merusak lingkungan, mengganggu supply air bersih, serta menimbulkan bencana banjir. 6 - VV u[Y \[ZXt ] W^[Y _[[wZ[Y `abYbcd WXYyZuY ug W]bjdYZd h[cid efuYg h[iY e. Mengembangkan retention pond dan detention pond pada setiap peruntukan untuk kawasan-kawasan permukiman atau industri baru. f. Menerapkan sistem terasering , silt trap , dan membangun turap untuk mengendalikan aliran limpasan air hujan khususnya di kawasan-kawasan yang memiliki kelerengan (kemiringan lahan) tinggi. 2. Pengembangan Sistem Pengolahan Sampah Sampah yang di hasilkan dari berbagai kegiatan produktif di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung meliputi sampah industri, perkantoran jasa perdagangan, pelabuhan dan permukiman, dan kegiatan lainnya a. Untuk pengolahan sampah-sampah tersebut disarankan untuk dikelola oleh suatu perusahaan swasta atau pola kerjasama Badan pengelola Kawasan dengan swasta. b. Dari pelayanan ini, maka seluruh pelaku kegiatan di dalam kawasan ditarik retribusi kebersihan dengan besaran bervariasi sesuai dengan skala kegiatannya. c. Teknologi pengolahan sampah disesuaikan dengan hasil kajian, yaitu dapat dilakukan dengan sistem: • pengomposan (composting); • pembakaran sampah (Incenerator); • Tempat Pembuangan Akhir Sampah / TPA (landfill); • Kombinasi sistem composting dan icenerator; atau • Kombinasi ketiga teknologi diatas, dimana teknologi landfill digunakan sebagai sink dari residu yang dihasil dari kedua teknologi diatas (composting dan icenerator) Pada sistem TPA dengan teknik open dumping tidak disarankan untuk dikembangkan di kawasan ini. 3. Pengembangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Limbah yang dihasilkan dari kawasan meliputi limbah rumah tangga (permukiman), perkantoran, pelabuhan, kapal-kapal, dan limbah industri yang mungkin tercakup di dalamnya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). a. menerapkan system septic tank untuk limbah MCK b. Air limbah rumah-tangga, perkantoran, pelabuhan, kapal dan industri ditangani secara terpadu dalam sistem pengolahan air limbah (Sewerage Treatment Plant) 6 - kl uqo rqpnt s mtqo uqqwpqo vwxoxyz mnoypuo u} msx€zopz ~qyz {|uo} ~qo atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam teknologi IPAL tersebut digunakan sistem riol, dimana air kotor dialirkan melalui jaringan perpipaan secara berjenjang dari riol kecil ke riol yang lebih besar sampai akhirnya dikumpulkan ke suatu kolam besar untuk kemudian diolah dalam IPAL. Air yang sudah diolah selanjutnya dialirkan ke kolam indikator (umumnya berisi ikan) yang menunjukan, bahwa air yang akan dibuang (ke sungai atau laut) sudah bersih dari pencemaran dan tidak berbahaya bagi biota perairan. c. Dari pelayanan ini, maka seluruh pelaku kegiatan di dalam kawasan ditarik retribusi dengan besaran bervariasi sesuai dengan skala kegiatannya. d. Mengingat penerapan IPAL cukup besar biaya, maka untuk pengadaannya dapat dilakukan oleh perusahaan swasta atau pola kerjasama Badan Pengelola dengan swasta. e. Penerapan IPAL secara terpadu dan terintegrasi ini relatif lebih menguntungkan, karena setiap pelaku industri di kawasan tidak harus menyediakan sistem pembuangan dan pengolahan air limbah sendiri yang harus sesuai dengan ketetapan standar buku mutu limbah cair untuk masing-masing jenis industrinya. Demikian juga dalam segi pengawasan dan pengendaliannya relatif lebih mudah sehingga dengan cara ini diharapkan dapat tercipta suatu kawasan industri yang ramah lingkungan. Lestari dan berkelanjutan. ƒ„ „† ‡ˆ‰Š‹ŒŒŽ Žˆ‘’Œ‘Š Kebijakan investasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah mengembangkan sistem pelayanan satu atap (national single window) untuk mengakomodir kebutuhan investor/pengusaha dalam memperoleh pelayanan yang efisien, mudah, dan cepat sesuai dengan standar internasional yang dibangun melalui koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga pemerintah yang berkepentingan dalam penanaman modal. Adapun arahan pengembangan kebijakan investasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah ditujukan untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi, memperlancar arus barang dan jasa, memfasilitasi infrastruktur perdagangan luar negeri dan dalam negeri, dalam kerangka untuk meningkatkan daya saing komoditi ekspor, yaitu dengan cara: 1. Membangun birokrasi yang efisien dalam rangka menyederhanakan prosedur perizinan dan transparansi kebijakan. 6 - ‚ u—• ˜—–”t ™ “š—• ›——w–—• œž•žŸ “”•y–u• u£ “™ž¦ •– ¤—Ÿ¥ ¡¢u•£ ¤—¥• 2. Melakukan reformasi kepabeanan dalam rangka mewujudkan prosedur pabean yang efisien, cepat dan dapat diprediksi yang berlaku sama bagi seluruh pengusaha, baik asing maupun domestik. 3. Mewujudkan konsistensi kebijakan pemerintah dan peraturan-peraturan daerah agar tidak berubah sewaktu-waktu yang dapat membuat ketidakpastian untuk berusaha atau mempersulit kelancaran usaha. 4. Melakukan kerjasama antar daerah dengan Pemda lainnya dalam rangka untuk mewujudkan harmonisasi, baik kebijakan pemerintah lintas sektoral maupun lintas wilayah (terkait dengan perda-perda perdagangan dalam negeri dan luar negeri, kebijakan industri, kebijakan pertanian, kebijakan fiskal, kebijakan perburuhan, kebijakan perbankan, kebijakan moneter dan fiskal, dll). 5. Mengimplementasikan UU No.25, 2007 tentang Penanaman Modal ©ª«ª© ¬­®¯°±²±³ ´µ±³¶±·¯¸±¸¯ Kebijakan standarisasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah menerapkan standar Asean dengan ketat dan secara bertahap diarahkan kepada standar Uni Eropa (EU) dalam rangka agar seluruh produk-produk yang dihasilkan terdaftar pada standar produk dalam Harmonisasi Asean dan Internasional, sehingga dapat menembus pasar Asean dan pasar Global dengan daya saing yang kompetitif dibanding produk-produk sejenis yang dihasilkan oleh negara lain. Berdasarkan kebijakan standarisasi tersebut, maka arahan kualitas produk-produk yang dihasilkan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 1. Memberdayakan lembaga akreditasi dan fasilitas laboratorium penguji yang ada di Indonesia untuk penguatan standar kualitas produk sesuai dengan standar Asean dan secara bertahap ke standar Uni Eropa (UE) 2. Menerapkan kewajiban standar keamanan produk dan ketentuan label bagi seluruh industri sesuai dengan standar Asean dan/ Global untuk semua komoditi yang berorientasi ekspor. 3. Menjalin kerja sama dengan principal dari negara tujuan ekspor sebagai penjamin produk, dengan tujuan agar produk-produk buatan Indonesia (kawasan Ekonomi Ujung Jabung) dites terlebih dahulu oleh principal sebelum di ekspor ke negara bersangkutan. 6 - §¨ u½» ¾½¼ºt ¿ ¹À½» Á½½w¼½» ÂÃÄ»ÄÅÆ ¹º»y¼u» uÉ ¹¿ÄÌÆ»¼Æ ʽÅËÆ ÇÈu»É ʽ˻ 4. Setiap produk yang dihasilkan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang berorientasi ekspor wajib didaftarkan pada standar produk dalam harmonisasi ASEAN. 5. Setiap produk untuk kepentingan ekspor yang dihasilkan wajib di dukungan oleh 3 komponen dasar yang mencirikan buatan Indonesia berkualitas, yaitu dengan pemberian merk (branding), pengemasan (packaging) dan desain produk (product design) yang dirancang dengan bagus dan dilindungi dengan HKI dan sertifikasi produk. ÏÐÑÐÒ ÓÔÕÖ×ØÙØÚ ÛÜÝÞØßàÞÜÙàÜÞ SDM dan teknologi pada dasarnya merupakan prasyarat mutlak untuk tumbuh dan berkembangnya sektor perindustrian agar selalu dapat mengikuti perkembangan pasar dan kualitas yang dinginkan konsumen. Kebijakan suprastruktur adalah mengembangkan lembaga-lembaga pendikan formal dan informal untuk menyediakan SDM yang berkualitas dan mampu menyerap transfer teknologi industri sesuai dengan kebutuhan. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka arahan pengembangan suprastruktur untuk mendukung kepentingan perindustian di kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah sebagai berikut: 1. Mengembangkan lembaga pendidikan Politeknik setingkat D3 untuk menyediakan tenaga terlatih siap pakai dari berbagai bidang keahlian sebagai SDM yang dapat menerima transfer teknologi. 2. Mengembangkan lembaga pendidikan kejuruan setingkat SLTA dan lembaga pedidikan non formal dari berbagai jurusan untuk menyediakan tenaga terampil dan siap pakai sebagai tenaga operator terlatih diberbagai kegiatan industri, jasa dan perdagangan. 3. Mengembangkan balai-balai pelatihan diberbagai bidang, seperti permesinan, elektrik, komputer, perbengkelan dan lain-lain. 4. Mengembangkan pusat pelatihan shipping crew, yang ditujukan untuk menciptakan crew-crew kapal yang handal, untuk mendukung international shipping and marine yang akan dikembangkan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. 5. Mengembangan lembaga R & D dibidang perkebunan, agro industri dan produk. 6 - ÍÎ uåã æåäât ç áèåã éååwäåã êëìãìíî áâãyäuã uñ áçìôîãäî òåíóî ïðuãñ òåóã ö÷ø÷ù úûüýþÿ ÿ ûûüÿÿ ûÿÿ ÿ û ýÿ Perumahan dan permukiman pada dasarnya ditujukan untuk menyediakan perumahan bagi para pekerja dikegiatan-kegiatan utama di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang meliputi pekerja, baik lokal maupun asing (expatriat). Perumahan dan permukiman yang disediakan direkomendasikan berupa apartemen yang dapat dibagi kedalam kelas, meliputi untuk expatriat, excecutive, staf, pekeja biasa dan buruh. Hal ini dipertimbangkan untuk menjamin keamanan lingkungan dan kenyamanan penghuni karena sistem pengawasan dapat diselengarakan secara terpadu dan terintegrasi. Demikian juga bagi para pekerja yang datang secara temporer disediakan hotel dan penginapan. Untuk kemudahan bagi para pekerja dan penghuni di kawasan juga disediakan armada pemadu moda yang melayani angkutan kawasan Kota Muara sabak Kota Jambi Bandara secara reguler. ö÷     ú   ú    Berdasarkan visi dan misi Kawasan Ekonomi Ujung jabung, maka strategi pengembangan adalah ditujukan untuk mencapai: 1. Positioning Regional dan Internasional di kawasan Termasuk didalam strategi ini adalah menciptakan zona ekonomi yang berdaya saing di kawasan Asia pasifik, dengan memanfaatkan posisinya yang strategis, baik dalam konstelasi regional maupun internasional, dimana Jambi sangat mendukung untuk menjadi sentra ekonomi di Sumatera dan dalam skala internasional mempunyai posisi yag menghadap laut China Selatan yang masuk ke dalam Zona Perdagangan Bebas ASEAN-China Free Trade Agreement dan akses yang tinggi ke Selat Malaka Memperhatikan kecenderungan regional dan internasional tersebut, maka hal yang perlu dilakukan adalah perubahan didalam cara pendekatan positioning untuk memperoleh daya saing, dari keadaan perkembangan yang digerakan oleh banyak faktor, dimana investasi pada khususnya digerakan oleh efisiensi dan inovasi. 2. Investasi Berbasis SDA Lokal Unggulan yang Kompetitif Salah satu upaya untuk meningkatkan investasi di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung adalah ditempuh melalui pengembangan investasi yang ditekankan kepada SDA lokal unggulan yang kompetitif sebagai komoditi ekspor. Hal ini dengan pertimbangan secara kuantitas pasokan kebutuhan akan dapat dipenuhi secara kontinyu mengingat sentrasentra produksi tidak hanya di Provinsi Jambi saja tapi tersebar secara luas di provinsi 6 - õ6 yuu t   w !"##$% &'u( )*u( #+%% )$*% lainnya, seperti: Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Riau, termasuk lampung. Sejumlah SDA unggulan tersebut tersebut antara lain meliputi: Karet, Kelapa Sawit, Kelapa Dalam, dan Minyak Bumi Gambar 6. 1 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Internasional 6 - ,7 -./y0u/u1/ 210.t 3 -41/ 51w101/ 678/89: ;<u/= >1?/u= -38@:/0: >19?: Gambar 6. 2 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Regional 3. Memastikan keseimbangan socio-economic dan daya tarik bagi penduduk lokal Inisiatif ini tidak dimaksudkan untuk pembangunan tanpa partisipasi lokal. Secara khusus ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penduduk lokal akan memperoleh manfaat dari pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, dan bersama-sama memajukan daerah. Karenanya ini akan memecahkan isu kesejahteraan dan pemilikan modal, partisipasi lokal, peingkatan pendapatan, peluang lapangan kerja dan peningkatan keterampilan. 6 - A8 BCDyEuDuFD GFECt H BIFD JFFwEFD KLMDMNO PQuDR SFTDuR BHMUODEO SFNTO 4. Produk dengan Standar Internasional perlu didukung oleh Industri Pelayaran yang handal sebagai Tulang Punggung Membangun Kawasan Ekonomi Ujung Jabung menjadi Pusat Gravitasi Perekonomian di Kawasan Asia Pasific Produk-produk industri yang dihasilkan dari Kawasan Ekonomi Ujung Jabung untuk kepentingan ekspor secara ketat harus mempunyai kualitas yang memenuhi Standar Asean dan secara bertahap diarahkan untuk memenuhi Standar Uni Eropa. Untuk menjamin kelancaran arus perdagangan luar negeri tersebut, maka Pelabuhan Peti Kemas yang dibangun di kawasan perlu direncanakan untuk dapat melayani kapalkapal Intrasia dengan bobot di atas 125.000 DWT dengan produktivitas pelabuhan sedikitnya 100 peti kemas perjam. Sehingga dengan dukungan sistem logistik dan suppy chain yang efisien dan efektif diharapkan pelabuhan peti kemas ini akan berkembang menjadi suatu industri pelayaran yang diperhitungkan, bukan saja di tingkat Asean tetapi juga di tingkat Asia Pasifik (Global). WXY Z[\]^\^ _[Z`\a`b^\ c^d^\ Dengan pertimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, maka dari luas 4.200 ha yang disediakan, kawasan yang terbangun direkomendasikan hanya 70% saja (2.940 Ha) dan 30 % sisanya (1.260 ha) digunakan untuk kepentingan penghijauan. Hal ini mengingat polusi udara yang terjadi akibat kegiatan industri di kawasan relatif sulit untuk memenuhi standar baku mutu udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dengan 30% dari luas total untuk area hijau diharapkan polusi udara yang terjadi dapat ditekan. Dengan demikian peruntukan lahan dari total areal seluas 2.940 ha tersebut secara keseluruhan terbagi untuk kawasan industri 1.842 ha, jasa perdagangan 25 ha, permukiman 10 Ha, pelabuhan peti kemas 182 ha, depot penyimpanan bahan bakar dan energi 51 ha, sanitasi dan penyehatan lingkungan 20 ha, ruang terbuka dan utilitas 50 ha, lahan cadangan 760 ha. Secara lebih jelas peruntukan lahan dan layout Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini dapat dilihat pada Tabel 6.1 dan Gambar 6.3. 6 - V9 efgyhuguig jihft k elig miiwhig nopgpqr stugu viwguu ekpxrghr viqwr Tabel 6. 1 Peruntukan Lahan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung No A Peruntukan Kawasan Industri 1 Industri Utama a. Basis Kelapa Sawit 1 Minyak Sawit Mentah (MSM) 2 Minyak Sawit Kasar (Crude Palm Oil / CPO) 3 Minyak Inti Sawit (Palm Kernel Oil / PKO) 4 Olein 5 Asam Amino *) 6 PFAD 7 Vit AE*) 8 Karoten*) 9 Protein Sel Tunggal*) 10 Troglisenida Digliserida Monogliserida *) 11 Es Krim 12 Lipase 13 Soap Chip 14 Asam lemak 15 Minyak Goreng 16 Minyak salad 17 Shortening 18 Metil Ester 19 sabun Cuci 20 Metil Ester 21 Surfaktan 22 Biodiesel 23 fat Powder *) 24 Cocoa Butter Substitute (CBS) 25 Confectionries 26 Margarin 27 Kosmetika 28 sabun 29 Vegetable Ghee 30 Vanaspati 31 Ester Asam Lemak 32 Palmita Propand 33 Stearaf 34 Metil Ester Sulfonat 35 Oleaf Clycol 36 Propylene Glycol 37 Metalic Salt *) 38 OleafBa *) 39 Palmitat Stearat Ca Zn *) 40 Stearaf Ca Mg *) 41 Stearaf Al, LI *) 42 Oleaf Zn, Pb *) 43 Polyethoxyfated Derivates *) 44 Palmita Ethylene Propylene Oxide *) 45 Stearaf Ethylene Propylene Oxide *) 46 Oleic Acid Dimer Ethylene Propylene Oxide*) 47 fatty Amines 6 - y0 Ha 1842 1784 650 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 z{|y}u|u~| ~}{t € z~| ‚~~w}~| ƒ„ | †‡ ˆ‰u|Š ‹~Œ|uŠ z€ ‡|}‡ ‹~†Œ‡ 48 Secondary G6 & C18 Ethoxylated 49 Betain 50 C16 & C18/Ethoxylated 51 Oxygerated Fatty Acid Ester *) 52 Epoxy Stearic Octanol Ester *) 53 Epthio Stearit Octanol Ester Mono & Polyhydic Alkohol Ester *) 54 Fatty Alkohol 55 C16 & C18 Alcohol Sulphated *) 56 C16 & C18 Alcohol Esterified with Higher saturated Fatty Acid *) 57 C16 & C18 Alcohol Eihoxylation 58 Monogliserida Ethyxylation 59 Fatty Acid Amides *) 60 Stearamides *) 61 Alkanolamides *) 62 Sulphated Alcanolamide of Palmitat Stearic & Oleic Acid *) 63 Oleamide *) 64 Gliserol *) 65 Fuod Emulsifer *) b. Basis Karet 1 Karet 2 Getah (latex) 3 kayu (Wood) 4 Lateks Pekat (Solid latex) 5 Crumb Rubber 6 Sheet 7 Lainnya 8 Pipa Karet Tidak divulkanisir (Pipes of Unvulcanised Rubber) 9 Benang dan Tali Divulkanisir (Vulcanised Rubber Thread and Cord) 10 Plat Lembaran divulkanisir (Vulcanised Plates Sheet) 11 Tabung, Pipa, Slang Divulkanisir (Tubes, Pipes and Hoses of Vulcanised Rubber) 12 Ban (Tires) 13 Perlengkapan Kendaraan (Motor Car Sparepart) 14 Karet untuk Kesehatan dan Farmasi (hygenic of Pharmaceutical Artcles of Vulcanised Rubber) 15 Pakaian dan Alas Kaki (Clother and Footwear) 16 Barang lain dari Karet Vulkaniser (Other Articlesof Vulcanised Rubber) c. Basis Kelapa Dalam 1 Sari Kelapa (nata decoco / ND) 2 Low fat Desicated Coconut (LDC) dan Desicated Coconut (DC) 3 Coconut Milk/Cream (CM/CC) 4 coconut charcoal (CCL) 5 brown sugar (BS) 6 Virgin Coconut Oil (VCO) dan Semi Virgin Oil 7 CoConut Wood (CW) 8 Karbon Aktif (Activated Carbon /AC) 9 Coco Vinegar 10 Kecap Kelapa 11 Minuman dari Kelapa 12 Gula Semut 13 Cocomix 14 Kosmetik 15 Coco Coke 16 Minyak Kelapa 6 - Ž 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 160 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 150 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 ‘’y“u’u”’ •”“‘t – —”’ ˜””w“”’ ™š›’›œ žŸu’ ¡”¢’u –›£’“ ¡”œ¢ 17 Bungkil Kopra 18 Minyak Goreng Sehat (Healty Coconut Cooking Oil) 19 Coco Cemical 20 BioShell Asap Cair Pangan 21 ShellCo Asap Cair Non Pangan 22 Makanan Ternak 23 Arang 24 Beriket Arang 25 Tepung Arang 26 Corflex 27 Pupuk 28 Pestisida 29 Matras 30 Bahan Bangunan d. Basis Minyak Bumi 1 Minyak tanah rumah tangga 2 Minyak tanah industri 3 Pertamax Racing 4 Pertamax 5 Pertamax Plus 6 Premium 7 Bio Premium 8 Bio Solar 9 Pertamina DEX 10 Solar transportasi 11 Solar Industri 12 Minyak Diesel 13 Minyak Bakar 14 Aromatik 15 Methane 16 Olefin 17 Ethylen 18 Propylen 19 Methanol 20 Ammonia 21 Urea 22 Formaldehid 23 Asam asetat 24 Benzene 25 Toluene 26 Paraxylene 27 Orthoxylene 28 Polyethylene (PE) 29 Etilenglikol 30 Alkilbenzen 31 Etilbenzen 32 Monoethylene Glycol (MEG) 33 Polypropylene (PP) 34 Butadiene (BD) 35 Pelumas (oli mesin dan gemuk). 6 - ¤¤ 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 800 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 ¥¦§yü§u©§ ª©¨¦t « ¥¬©§ ­©©w¨©§ ®¯°§°±² ³´u§µ ¶©·§uµ ¥«°¸²§¨² ¶©±·² B 36 Wax, digunakan dalam pengepakan makanan beku. 37 Sulfur atau Asam sulfat. Merupakan senyawa penting dalam industri. 38 Tar. 39 Kokas 40 Parafin wax. e. Basis Industri Kreatif 1 Isi Jok/Kursi 2 Furniture 3 Bahan Bangunan 4 Barang Kerajinan 5 Aneka Produk Sabut Kelapa 6 Coco Rope (Tali Sabut Kelapa) 7 Coco Mesh (Jaring Sabut Kelapa) 8 Coir Log atau Balok Sabut Kelapa 9 Aneka Kerajinan Tempurung 10 Aneka Kerajinan Kayu Kelapa 11 Sabut Berkaret 12 lainnya 2 Industri Pendukung a. Pendukung Industri 1 Mesin dan peralatan 2 Industri penghasil asam nitrat (NaOH) 3 Industri potasium sorbat 4 Industri asam sitrat, 5 Lainnya b. Pendukung Investasi 1 promosi ekspor dan investasi, 2 pengerjaan logam, 3 percetakan 4 Usaha kecil dan menegah (UKM), 5 komponen otomotif, 6 elektronik, 7 baja, 8 logam non besi, dan 9 makanan 10 minuman. 12 Lainnya Jasa Perdagangan 1 Pusat Perbelanjaan 2 Pertokoaan 3 Perkantoran 4 Kesehatan (Dokter dan Klinik) 5 Perbankan 6 Perhotelan 7 Motel / Penginapan 8 Jasa Profesional 9 Perbengkelan 10 Restoran/Warung 11 Jasa Hiburan 11 Jasa Olah Raga 12 Lainnya 6 - ¹º 20 20 20 20 20 24 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 58 25 5 5 5 5 5 33 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 25 2 2 2 0.2 0.8 5 3 5 1 1 1 1 1 »¼½y¾u½u¿½ À¿¾¼t Á »Â¿½ ÿ¿w¾¿½ ÄÅƽÆÇÈ ÉÊu½Ë ̿ͽuË »ÁÆÎȽ¾È Ì¿ÇÍÈ C Perumahan dan Permukiman 1 Apartemen Expatriat 2 Apartemen Domestik 3 Rumah Susun D Pelabuhan Peti Kemas 1 Pelabuhan dan Dermaga 2 Perkantoran (Adpel, Syahbandar, dan lain-lain) 3 Kantor Imigrasi 4 kantor Pabean 5 Sektor Penunjang 6 KPPP 7 TKBM 8 EMKL 9 Karantina 10 Perusahaan Angkutan Darat 11 Sektor Penunjang 12 Terminal dan Lapangan Parkir 13 Pergudangan 14 Lainnya E Depot Penyimpanan Bahan Bakar dan Energi 1 Minyak tanah industri 2 Pertamax Racing 3 Pertamax 4 Pertamax Plus 5 Premium 6 Bio Premium 7 Bio Solar 8 Pertamina DEX 9 Solar transportasi 10 Solar Industri 11 Minyak Diesel 12 Minyak Bakar 13 Solar industri 14 Minyak diesel 15 Minyak bakar 16 LNG 17 LPG F Sanitase dan Kesehatan Lingkungan 1 IPAL 2 Kolam 3 TPA G Ruang Terbuka dan utilitas Jumlah Lahan Cadangan Jumlah Peruntukan Lahan Total KDB 30% Jumlah Total Keterangan : *) belum diproduksi di Indonesia 6 - ÏÐ 10 2 3 5 182 100 0.05 0.05 1 1 0.05 0.05 0.05 5 2 2 20 50 0.75 51 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 20 7 3 10 50 2180 760 2940 1260 4200 ÑÒÓyÔuÓuÕÓ ÖÕÔÒt × ÑØÕÓ ÙÕÕwÔÕÓ ÚÛÜÓÜÝÞ ßàuÓá âÕãuÓá Ñ×ÜäÞÓÔÞ âÕÝãÞ Gambar 6. 3 Site Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung 6 - åæ çèéyêuéuëé ìëêèt í çîëé ïëëwêëé ðñòéòóô õöué÷ øëùéu÷ çíòúôéêô øëóùô üýü þÿ þ  ÿÿ      þ  ÿþ   Badan pengelola adalah lembaga yang akan menjalankan roda kegiatan pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung dari mulai tahap pembangunan, tahap pengembangan dan tahap pemeliharaan. Konsep badan pengelola hampir serupa BUMN tetapi mempunyai otoritas sebagai pelaksana kawasan sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan peraturan pemerintah tentang kawasan ekonomi khusus. Bentuk kelembagaan yaitu : • Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung • Administrator Badan pengelola kawasan berperan sebagai pelaksana operasional kegiatan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang secara otoritas dibentuk berdasarkan surat keputusan dari badan usaha milik negara, Ssementara lembaga administrator kawasan berperan dalam rangka : • Memberikan ijin usaha di KEK melalui PTSP (Persyaratan teknis & non teknis, tahapan memperoleh perizinan, fasilitas,&kemudahan, mekanisme pengawasan & sanksi) • Pengawasan & pengendalian operasionalisasi KEK oleh Badan Pengelola • Menyampaikan laporan operasionalisasi ke Dewan Kawasan Struktur Organisasi Badan Pengelola Struktur organisasi Badan Pengelola dan Pelaksana Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini secara lebih jelas disajikan pada Gambar 6.4 berikut 6 - û6 yuu t   w  u  u !   BADAN PENGELOLA Pihak Lain ADMINISTRATOR KOMISARIS Badan Pengelola KE Ujung Jabung Divisi Usaha & Pelayanan • Marketing promosi • Inovasi dan pengembangan • Area Komersil • WTP • Hotel Divisi Industri Industri Karet Industri Kelapa Sawit Industri Kelapa Dalam Industri Kreatif Logistik dan Pergudangan • Industri Lainnya • • • • • Divisi Infrastruktur Tugas: • Memberikan ijin usaha di KE Ujung Jabung melalui PTSP (Persyaratan teknis & non teknis, tahapan memperoleh perizinan, fasilitas,&kemudahan, mekanisme pengawasan & sanksi) • Pengawasan & pengendalian operasionalisasi KE oleh Badan Pengelola • Menyampaikan laporan operasionalisasi ke Dewan Kawasan • Pematangan lahan • Jalan • Drainase • Air • Listrik Gambar 6. 4 Struktur Organisasi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung #$% &'(')'* +'* ),-.,'/ )0*.0/1'*.'* 2'3'4'* 02-*-/5 676*. 7'16*. Tahapan dan program pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung merupakan implementasi lebih lanjut dari strategi pengembangan yang telah dikemukakan diatas. program pengembangan yang diuraikan pada bagian ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan pada penguatan struktur ruang dan penyediaan ruang melalui penetapan pola ruang untuk mengakomodasikan kegiatan di Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang sesuai dengan harapan atau kebutuhan investasi. Adapun Indikasi program terkait strategi pengembangan adalah meliputi lingkup program 5 (lima) tahun ke depan (2013-2034). Program yang dimaksud harus menjamin pencapaian Tahap Awal berupa ketersediaan infrastruktur dan ruang kegiatan investasi. Kegiatan lain 6 - "7 89:y;u:u<: =<;9t > 8?<: @<<w;<: ABC:CDE FGu:H I<J:uH 8>CKE:;E I<DJE yang sangat penting bersamaan dengan tahapan ini adalah; penyiapan peraturan perundangan, kelembangan, promosi serta perumusan peluang kerjasama usaha. Berkaitan dengan lingkup pekerjaan ini, indikasi program yang dirumuskan akan ditekankan pada program pengembangan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan dengan dikembangkannya infrastruktur, Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini dapat lebih siap mengakomodasi kegiatan-kegiatan ekonomi produktif yang direncanakan di dalamnya. Secara lebih jelas tahapan dan program pengembangan kawasan Ekonomi Ujung Jabung ini disajikan pada Tabel 6.2. berikut 6 - L8 MNOyPuOuQO RQPNt S MTQO UQQwPQO VWXOXYZ [\uO] ^Q_uO] MSX`ZOPZ ^QY_Z Tabel 6. 2 Tahapan dan Program Pengembangan Lawasan Ekonomi Ujung Jabung No A Strategi Pengembangan Program Kegiatan Lokasi Sumber Dana Instansi Pelaksana PERWUJUDAN PERSIAPAN PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI UJUNG JABUNG 1. Perwujudan Pengembangan Kelembagaan KE Ujung Jabung 2.Perwujudan Pengembangan Lahan KE Ujung Jabung 2013 2014 2015 Tahap I 2016 Waktu Pelaksanaan 2017 Pembentukan Badan Pengelola Dalam KE Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi X Peningkatan kapasitas personal dan organisasi badan pengelola Dalam KE Pemerintah Provinsi Badan Pengelola X Penerbitan Kebijakan Penetapan Lokasi KE Dalam KE Pemerintah Provinsi Badan Pengelola Persiapan Lahan Dalam KE Pemerintah Provinsi Badan Pengelola dan Kab. Pembangunan Pembangkit Listrik Dalam KE Swasta dan/Badan Badan Pengelola Pengelola X X Pembangunan Instalasi Pengolah Air Bersih (WTP) Dalam KE Swasta dan/Badan Badan Pengelola Pengelola X X Pembangunan fasilitas Telekomunikasi Dalam KE Pemerintah Provinsi Badan Pengelola X X Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Dalam KE Pemerintah Provinsi Badan Pengelola X X X Badan Pengelola X X X Pemerintah Provinsi Badan Pengelola X X X X X X X X Pembangunan Terminal Angutan Darat Pengembangan Jaringan Pemandu Moda dari Kawasan ke Bandara Dalam KE Dalam KE Pembangunan Pergudanagan Dalam KE Pembangunan IPAL, TPA, Sanitasi Lingkungan Dalam KE PemKab. Pemerintah Provinsi, Swasta Pemerintah Provinsi, Swasta Badan Pengelola, Swasta Badan Pengelola, Swasta 6 - a9 X X X 2018 2019 Tahap II Tahap III Tahap IV 2020-2024 2025-2029 2030-2034 bcdyeudufd gfect h bifd jffwefd klmdmno pqudr sftudr bhmuodeo sfnto No Strategi Pengembangan Program Kegiatan Lokasi Sumber Dana Instansi Pelaksana Dalam KE Kemenhub PT. KAI Dalam KE PPP, KPS Badan Pengelola X X Dalam KE Badan Pengelola Badan Pengelola X Pembangunan Apartemen untuk tenaga kerja Dalam KE Badan Pengelola Badan Pengelola Pembangunan sarana olahraga, kesehatan dan rekreasi Dalam KE Badan Pengelola Badan Pengelola Pembangunan Jaringan Jalan Kereta Api Pembangunan depot Penyimpanan Bahan Bakar dan Energi Pembangunan gedung perkantoran 3.Perwujudan Pengembangan Investasi KE 4.Perwujudan pembentukan KE Ujung Jabung Promosi potensi dan peluang bisnis KE Ujung Jabung Implementasi Kebijakan ProInvestasi KE Penyusunan Rencana Detail KE Ujung Jabung Penyusunan AMDAL KE Luar Daerah Pemprov dan Badan Badan Pengelola Pengelola Dalam & Luar Pemprov dan Badan KE Pengelola 2013 X Badan Pengelola Dalam KE Pemprov Bappeda Prov X Dalam KE Pemprov Bappeda Prov X 6 - v0 2014 X 2015 Tahap I 2016 Waktu Pelaksanaan 2017 2018 2019 Tahap II Tahap III 2020-2024 2025-2029 Tahap IV 2030-2034 X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X wxyyzuyu{y |{zxt } w~{y {{wz{y €‚y‚ƒ„ †uy‡ ˆ{‰uy‡ w}‚Š„yz„ ˆ{ƒ‰„ No B Strategi Pengembangan Program Kegiatan Lokasi Sumber Dana Instansi Pelaksana PERWUJUDAN PENGEMBANGAN KEGIATAN INDUSTRI 2013 2014 2015 Tahap I Waktu Pelaksanaan 2016 2017 2018 2019 Tahap II Tahap III Tahap IV 2020-2024 2025-2029 2030-2034 1 Perwujudan Pengembangan Kegiatan Industri Berbasis Karet Pengembangan Industri Turunan Karet Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X 2 Perwujudan Pengembangan Kegiatan Industri Berbasis Kelapa Sawit Pengembangan Industri Turunan Karet Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X 3 Perwujudan Pengembangan Kegiatan Industri Berbasis Kelapa Dalam Pengembangan Industri Turunan Kelapa Dalam Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X 4 Perwujudan Pengembangan Kegiatan Industri Berbasis Minyak Bumi Pengembangan Industri Turunan Minyak Bumi Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X 5 Perwujudan Pengembangan Kegiatan Industri Kreatif Pengembangan Industri Turunan Industri Kreatif Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X Pengembangan Industri Pendukung Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X Pengembangan Industri Pendukung Investasi Dalam KE Investor dan Badan Pengelola KE Badan Pengelola KE, Perusahaan swasta, BUMD, Dinas Perindag X X X X X X X X 6 - ‹Œ Žyuu‘ ’‘Žt “ ”‘ •‘‘w‘ –—˜˜™š ›œu ž‘Ÿu “˜ šš ž‘™Ÿš BAB 6 Rencana Strategis Kawasan Ekonomi Ujung Jabung .................................................................... 1 6.1 Visi dan Misi Kawasan Ekonomi Ujung jabung ....................................................................... 1 6.2 Tujuan Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung....................................................... 2 6.3 Kebijakan Pengembangan Kawasan ekonomi Ujung jabung .................................................. 3 6.3.1 Kebijakan Infrastruktur ................................................................................................... 3 6.3.2 Kebijakan Sistem logistik dan Rantai Suplai.................................................................... 6 6.3.3 Kebijakan Energi, Air Bersih dan Informasi & Komunikasi & Telekomunikasi ................ 7 6.3.3.1 Kebijakan Energi...................................................................................................... 7 6.3.3.2 Kebijakan Air Bersih ................................................................................................ 8 6.3.3.3 Kebijakan Informasi & Komunikasi dan Telekomunikasi ........................................ 9 6.3.4 Kebijakan Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan ...........................................................10 6.3.5 Kebijakan Investasi.......................................................................................................13 6.3.6 Kebijakan Standarisasi ..................................................................................................14 6.3.7 Kebijakan Suprastruktur................................................................................................15 6.3.8 Kebijakan Pengembangan Perumahan dan Permukiman.............................................16 6.4 Strategi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ...................................................16 6.5 Rencana peruntukan lahan ...................................................................................................19 6.6 Kerangka Institusi pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung jabung ...................................26 6.7 Tahapan dan Program Pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung............................27 Tabel 6. 1 Peruntukan Lahan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung ..............................................20 Tabel 6. 2 Tahapan dan Program Pengembangan Lawasan Ekonomi Ujung Jabung ..............29 Gambar 6. 1 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Internasional ......................................17 Gambar 6. 2 Posisi Geografis Jambi dalam Konstelasi Regional..............................................18 Gambar 6. 3 Site Plan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung..........................................................25 Gambar 6. 4 Struktur Organisasi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.............27 6 - ¡¢ £¤¥¦§¨§¥©¥ ª©¨«¤¬ £­©¥ ®©¯©¨©¥ °±²¥²³´ µ¶§¥· ¸©¹§¥· £¬²º´¥¨´ ¸©³¹´ BAB 7 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI îïð ñòñ ïóïò ôõòöïðï÷óïò óõøñôùúûïò üïò ÷õóýôõòüïøñ ùõòþõôðïòþïò óïÿïøïò õóýòýôñ úöúòþ öïðúòþ »¼½ • • • • • ¾¿ÀÁÂÃÄÅÆÇ ÈÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÌÉÚØÛÎÓÎÊ ÜÎÊËÓÎÝ ÞÎÊË ÑßÚÎßÉËÕÑ àÎÜÎÌ ÚÎÊËÓÎ ÌÉÊÕÊËÓÎß ÉÓÑÛÔÚ ÓÔÌÔàÕßÕ ÛÔßÉÊÑÕÎÜ àÕ ÐÕÜÎÞÎÝ áØÌÎßÉÚÎ ÞÎÊË ÑÎÌÛÎÕ àÉÊËÎÊ ÑÎÎß ÕÊÕ ÍÉÜØÌ ÔÛßÕÌÎÜâ ÈÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÉÓÔÊÔÌÕ ÛÚÔàØÓßÕã àÕ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÎàÎÜÎÝ ÍÉÚÍÎÑÕÑ ÕÊàØÑßÚÕ ÓÎÚÉÊÎ ÌÉÌÛØÊÞÎÕ ÉãÉÓ ÓÉàÎÛÎÊ àÎÊ ÓÉÍÉÜÎÓÎÊË äÍÎåÓÐÎÚà ÎÊà ãÔÚÉÐÎÚà ÉãÉåßæç ÑÉÝÕÊËËÎ ÌÉÌØÊËÓÕÊÓÎÊ ÛÉÚåÉÛÎßÎÊ ÛÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÉÓÔÊÔÌÕ àÎÊ ÌÉÌÛØÊÞÎÕ ÊÕÜÎÕ ßÎÌÍÎÊÝ ßÕÊËËÕâ èÜÉÝ ÓÎÚÉÊÎ ÓÔÌÔàÕßÕ ØÊËËØÜÎÊ äÓÉÜÎÛÎç ÓÉÜÎÛÎ ÑÎÐÕßç ÓÎÚÉßç àÎÊ éÕËÎÑæ ÌÉÚØÛÎÓÎÊ ÓÔÌÔàÕßÕ ÛÚÕÌÉÚ äàÎÜÎÌ ÜÕÊËÓØÛ ÑÉÓßÔÚ ÛÚÕÌÉÚæç ÌÎÓÎ ÕÊàØÑßÚÕ ÞÎÊË ÎÓÎÊ àÕÓÉÌÍÎÊËÓÎÊ ÎàÎÜÎÝ ÕÊàØÑßÚÕ àÎÑÎÚ ÞÎÕßØ ÕÊàØÑßÚÕ ÞÎÊË ÌÉÊËÔÜÎÝ ÓÔÌÔàÕßÕ ÛÚÕÌÉÚ ÌÉÊ×ÎàÕ ÍÎÚÎÊË ÑÉßÉÊËÎÝ ×ÎàÕç àÎÊ ÎßÎØ ÍÎÚÎÊË ×ÎàÕ ÍÉÑÉÚßÎ ÕÊàØÑßÚÕ ßØÚØÊÎÊÊÞÎâ èÜÉÝ ÓÎÚÉÊÎ ÛÉÊËÉÌÍÎÊËÎÊ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÌÉÚØÛÎÓÎÊ ÍÕÑÊÕÑ ÛÚÔÛÉÚßÕç ÌÎÓÎ ÛÉÊÞÕÎÛÎÊ ÕÊãÚÎÑßÚØÓßØÚ àÎÊ ÑÎÚÎÊÎ ÛÉÊàØÓØÊË ÜÎÕÊÊÞÎ ÝÎÚØÑ ÌÉÊ×ÎàÕ ÛÚÕÔÚÕßÎÑ ØßÎÌÎâ êÎÑÎÚ ÛÉÚßÕÌÍÎÊËÎÊ ÛÉÌÕÜÕÝÎÊ ÓÉËÕÎßÎÊ àÎÜÎÌ ÏÎÐÎÑÎÊ ÒÓÔÊÔÌÕ Ö×ØÊË ÙÎÍØÊË ÝÉÊàÎÓÜÎÝ o ÈÚÔëìÚÔÐßÝ o ÈÚÔëÙÔÍ o ÈÚÔëÒãÕåÕÉÊåÞ o ÈÚÔëÒÊíÕÚÔÊÌÉÊß o ÈÚÔëÈÔÔÚ o ÈÚÔëéÎÚÓÉß 7-1           •    !" #$%# &%' () & &$* (* +,* +$ -../ 0+ *(# *0(,+ &%' &  0$0(,1 *1 #+ ( 12 &2,/ $*2+ +$+,# #$ & #  +,2 0$0* ,#,+ 0$% ($,2 & #$$&,#3 • 4)+ 5' 6+))0 * 78,2 9&,2 **,+,2 )$%: o $, ;"; <)= 90& o <)# <$0&2, $% o ,+,2 >+$&# o <)#$ ,#,+ ($2$0&2 ($&,% ,#3 o ?$0&$ ($,2 (#( '# o ,+,2 ?1+# @AB • CDEFGDHIJKL <$2$0&2 5' 6+))0 78,2 9&,2  ($, *#*+8,# *$2 #,* 12 $&% 0$*0/ 0$(,#: o ;$M $# 5' 6+))0 o #,* 5$1+ ($&,% ,#/ .<>4/ ($0&2+# #+/ ($2)%  0,0/ * "<> • 0 2+ ($2$0&2 5' 6+))0 78,2 9&,2 ($, *+,+ ($882 +$80 *$2 <"3 <4N3 5>. * <$,% > ?,0 "$+$0,+/ #8$3 <$%,&,2 4,#3 • 7#,+ 0$0()0)+ 5' 6+))0 78,2 9&,2 ($, *+,+ ()20 ;)*%)' * *0 * , $2$3 • <* #%( ' 2 *,(1+ 0$28+ =$#) )+O($,% &)P*$ 12 &$)($ * <)= 90&3 • >2 #,*  *,(1+ 0$1$,+ *$2 ($#, ($,*2 12 &$+,/ 1#, 0$8* 565 $, 7*2Q7*2 N)3 RS "%, TUUS #$#2 5' 6+))0 5%,, *$2 #,8, ,#,+ 0$*(#+ +$0,*%Q+$0,*% P#,+#,3 7-2 VWXYZ[ZX\X ]\[^W_ V`\X a\b\[\X cdeXefg hiZXj k\lZXj V_emgX[g k\flg nop qrstuvwxyzooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooop no{ |r}~urzystoooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo{ 7-3