[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

3. PMP B Ind SMP

III. BAHASA INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah merumuskan kembali rencana pembangunan nasionalnya, terutama yang berkaitan dengan pembangunan nonfisik. Perumusan kembali itu tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, yang menetapkan prioritas pembangunan nasional dalam kurun waktu dua puluh tahun. Prioritas yang ditentukan adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Tujuan pembangunan nasional dalam jangka panjang tersebut menjadi Pedoman seluruh kementerian dalam merancang program kerja masingmasing, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk mencapai tujuan itu, Kemendikbud antara lainmerancang dan menetapkan kurikulum 2013. Dengan melihat berbagai bidang keilmuan secara holistik, kurikulum 2013 mengintegrasikankemampuan peserta didik pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap spiritual maupun sikap sosial. Peran mata pelajaran bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 sangat strategis sebagai penghela ilmu pengetahuan. Hal ini karena mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai media peneria dan penyampai ilmu pengetahuan yang lain. Bahasa Indonesia memainkan peran sangat strategis terutama sejak bahasa Indonesia (waktu itu disebut bahasa Melayu) memiliki sistem ejaan (C. Van Ophuijsen 1901). Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa penerbitan berbagai bacaan rakyat (sastra, surat kabar, majalah), bahasa radio, dan bahasa perhubungan antarsuku bangsa di Indonesia. Tidak sebatas itu, bahasa Indonesia telah digunakan dalam menjalankan organisasi perjuangan kemerdekaan, bahkan bahasa Indonesia mampu menyatukan beragam suku bangsa yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda adalah pengakuan terhadap (1) satu kesatuan wilayah (satu tanah air, tanah Indonesia), (2) satu kesatuan bangsa (satu bangsa, bangsa Indonesia), dan (3) satu bahasa persatuan (menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Perluasan wilayah penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan tersebut, terutama untuk perjuangan kemerdekaan, telah melahirkan sikap kesetiakawanan, kebersamaan, keikhlasan, kejujuran, pengorbanan, dan kepahlawanan. Persebaran penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan juga memperkuat peran sosiologis bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat bahkan menggerakan kaum cendekiawan untuk memikirkan masa depan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Ketika timbul polemik tentang kemampuan bahasa persatuan tersebut sebagai bahasa ilmu bagi masa depan anak bangsa, maka polemik itu dijawab dalam Kongres Bahasa Indonesia I pada tahun 1938 di Surakarta, yang merekomendasikan perlunya penciptaan istilah dalam bahasa Indonesia. Tantangan kemampuan bahasa Indonesia tersebut bertambah lagi ketika Jepang masuk -271- ke Indonesia. Penguasa baru itu melarang penggunaan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar pendidikan, maka bahasa Indonesia mengambil alih peran bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar pendidikan pada masa penjajahan Jepang. Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai wahana untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia (Teks Proklamasi ditulis dalam bahasa Indonesia) serta diakui oleh dunia internasional sebagai negara merdeka. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, bahasa perjuangan yang mampu menyatukan dan membangun keindonesiaan itu menyandang peran amat strategis dan mulia, yaitu menjadi bahasa negara (Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945). Dengan demikian, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan makin kokoh (memiliki landasan hukum) dan terus memainkan peran dalam pencerdasan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut. Penempatan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan merupakan pemikiran strategis para pendiri republik ini karena bahasa perjuangan itu ditempatkan sebagai sarana penguasaan ilmu, teknologi, dan seni. Atas dasar pertimbangan historis tersebut, kebijakan pembelajaran bahasa Indonesia harus dilakukan secara bertahap, berjenjang, bersitem, terpadu, berkelanjutan, dan secara nasional. Selain itu, sifat bahasa yang hidup dan dinamis sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta kemajuan peradaban masyarakat penuturnya memungkinkan terjadinya pengaruh bahasa daerah. Di Indonesia, terdapat lebih dari 700 bahasa daerah yang masing-masing memiliki tradisi dan kebudayaan, maka kondisi multilingual dalam masyarakat multibudayaal itu akan menyebabkan perkembangan bahasa Indonesia beragam sesuai dengan lingkungan dan budaya masyarakat. Kondisi masyarakat semacam itu makin mengukuhkan kebijakan penguatan dan penataan ulang kurikulum bahwa mata pelajaran Bahasa Indonesia tidak dapat dilakukan secara lokal tetapi harus bersifat nasional. Pada Kurikulum 2013, pengembangan kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan pembelajaran bahasa berbasis teks. Pada pendekatan ini diharapkan siswa mampu memproduksi dan menggunakan teks sesuai dengan tujuan dan fungsi sosialnya, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial-budaya akademis. Teks dimaknai sebagai satuan bahasa, baik verbal maupun nonverbal, yang mengungkapkan makna secara kontekstual. Buku pedoman mata pelajaran bahasa Indonesia ini perlu disusun sebagai rujukan para guru di sekolah. Buku pedoman ini dilengkapi dengan desain pembelajaran, model pembelajaran, strategi yang bisa dipilih guru serta bentuk-bentuk penilaian otentiknya.Buku pedoman mata pelajaran ini juga diharapkan bisa untuk meminimalisir berbagai perbedaan pemahaman antarguru terhadap kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) serta bagaimana membelajarkan dan menilai ketercapaian KI dan KD tersebut. Hal itu terjadi antara lain karena keragaman: (a) latar belakang pendidikan guru, (b) minat dan perhatian guru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, (c) pengalaman guru, dan (d) keterlibatan guru dalam berbagai pelatihan. Perbedaan pemahaman itu akan berdampak kurang baik terhadap proses dan hasil pembelajaran. Perbedaan pemahaman itu akan dapat dikurangi apabila disediakan panduaan metodologi pembelajaran dan penilaiannya. -272- B. Tujuan Pedoman Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMP dan MTs ini disusun dengan tujuan agar para guru Bahasa Indonesia memahami (1) substansi dan karakteristik mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan MTs, (2) kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan MTs, (3) desain pembelajaran mata pelajaran bahasa Indonesia di SMPdan MTs, (4) model pembelajaran untuk mencapai tiap kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan MTs, (5) metodologi pembelajaran bahasa Indonesia di SMP dan MTs, (3) jenis-jenis penilaian mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan MTs, (4) strategi pembelajaran dan penilaian setiap kompetensi dasar, (5) penilaian otentik dalam pembelajaran bahasa Indonesia, (6) penggunaan sumber belajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, dan (7) guru sebagai pengembang budaya sekolah. Dengan pemahaman terhadap ketujuh komponen tersebut diharapkan para guru bahasa Indonesia mampu mengaktualisasikan pemahaman mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pemilihan media dan sumber belajar pembelajaran bahasa Indonesia, serta peran guru sebagai pengembang budaya sekolah. C. Ruang Lingkup Pedoman ini memuat (1) latar belakang, tujuan, ruang lingkup pedoman,dan sasaran pedoman (2) substansi dan karakteristik mata pelajaran bahasa Indonesia, (3) kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia, (4) desain pembelajaran mata pelajaran bahasa Indonesia, (5) model pembelajaran untuk mencapai tiap kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia, (6) penilaian otentik dalam pembelajaran bahasa Indonesia, (7) penggunaan sumber belajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, dan (8) peran guru sebagai pengembang budaya sekolah. D. Sasaran Buku pedoman mata pelajaran bahasa Indonesia ini disusun agar bisa dijadikan rujukan oleh: (1) Dinas Pendidikan, (2) Pengawas, (3) Kepala Sekolah, (4) Guru, (5) Orang tua, dan (6) Stakeholder lainnya. -273- BAB II KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA A. Rasional Pemerintah, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, telah memberlakukan Kurikulum 2013, setelah melakukan kajian tahap demi tahap, yang diawali dengan mengevaluasi secara menyeluruh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah diberlakukan sejak tahun 2006. Mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat strategis dalam Kurikulum 2013. Peran utama mata pelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai penghela ilmu pengetahuan. Dengan mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif maka peran bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia itu sendiri. B. Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia SMP dan MTs Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia diturunkan dari Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan kemudian diturunkan menjadi Kompetensi Inti (KI).Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP dan MTs memiliki empat tujuan utama yang tertuang dalam kompetensi inti masing-masing jenjang pendidikan. Secara keseluruhan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di SMP dan MTs adalah (1) memiliki sikap religius (2) memiliki sikap sosial, (3) memiliki pengetahuan yang memadai tentang berbagai genre teks bahasa Indonesia sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuhnya, dan (4) memiliki keterampilan membuat berbagai genre teks bahasa Indonesia. Setiap pengetahuan tentang berbagai genre teks bahasa Indonesia harus diimplementasikan dalam produk berupa karya, artinya pengetahuan tersebut harus bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam membuat karya sesuai dengan genre teks yang ada. Selanjutnya pengetahuan-pengetahuan yang dipelajari siswa harus bisa mengubah perilaku siswa terutama yang berhubungan dengan sikap sosial dan religiusnya. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran bahasa Indonesia SMP dan MTs meliputi 15 jenis teks, yaitu: (1) teks anekdot, (2) teks eksposisi, (3) teks laporan hasil observasi, (4) teks prosedur komplek, (5) teks negosiasi, (6) teks cerita pendek, (7) teks pantun, (8) teks cerita ulang, (9) teks eksplanasi kompleks, (10) teks film/ drama, (11) Teks cerita sejarah, (12) teks berita, (13) teks iklan, (14) teks editorial/opini, dan (15) teks novel. D. Hakikat Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 1. Sarana Berpikir Hakikat pembelajaran Bahasa Indonesia adalah proses belajar memahami dan memproduksi gagasan, perasaan, pesan, informasi, data, dan pengetahuan untuk berbagai keperluan komunikasi keilmuan, -274- kesastraan, dunia pekerjaan, dan komunikasi sehari-hari baik secara tertulis maupun lisan. Dalam kaitannya dengan memahami dan memproduksi gagasan, perasaan, pesan, informasi, data, dan pengetahuan untuk berbagai keperluan tersebut, kegiatan berpikir mempunyai peranan sangat penting. Bahkan berpikir merupakan aktivitas sentral yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan memproduksi gagasan dan lain-lain dengan baik. Oleh karena itu, guru harus menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya proses berpikir secara optimal. Proses berpikir optimal yang seharusnya melekat dan terus-menerus terjadi dalam pembelajaran bahasa Indonesia harus disadari pendidik dan peserta didik dalam setiap episode pembelajaran. Ketika pendidik menghadirkan sebuah teks, misalnya, isi teks itu akan dipahami dengan baik bila peserta didik mampu dan mau berpikir (logis, kritis, dan kreatif). Selanjutnya, peserta didik akan dapat memproduksi gagasan dan lain-lain yang baru berdasarkan gagasan-gagasan yang ditemukan dalam teks tersebut, bila peserta didik mampu dan mau berpikir dengan baik pula. Realisasi kegiatan berpikir itu misalnya menghubung-hubungkan gagasan, membandingkan gagasan, mempertentangkan gagasan, memilihmilah gagasan, menafsirkan data, menyimpulkan hasil analisis, dan lainlain untuk memunculkan gagasan-gagasan baru atau aspek-aspek baru yang akan dituangkan ke dalam tulisan atau paparan lisan dalam suatu peristiwa berbahasa tertentu. Dengan demikian, kegiatan berbahasa dan berpikir merupakan inti dalam pembelajaran berbahasa Indonesia. 2. Bahasa Indonesia sebagai Sarana Perekat Bangsa Bahasa Indonesia memiliki peran sentral untuk mempersatukan bangsa dan sarana pengembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Selain itu, penguasaan bahasa Indonesia oleh peserta didik juga akan menunjang keberhasilan mereka dalam mempelajari semua mata pelajaran. Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia diharapkan membantu peserta didik mengembangkan potensi pikir, rasa, dan karsa untuk mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, mengemukakan gagasan dan perasaan, menemukan serta menggunakan kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, inventif, dan imaginatif yang ada dalam diri peserta didik. Ke arah masa depan, peserta didik memerlukan pengalaman belajar berbahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Proses penghayatan ini perlu diprogramkan secara terencana dan bersistem. Dengan cara ini – melalui pengalaman belajar berbahasa Indonesia sebagai perekat bangsa – diharapkan akan terbangun jiwa dan semangat kebersamaan peserta didik. Dengan demikian kedudukan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa makin diperkuat melalui proses pendidikan di sekolah, sebagaimana tercerminkan dalam komunikasi sosial budayaal yang harmonis di antara para penuturnya. Bahasa Indonesia juga berperan penting dalam kehidupan sehari-hari untuk berbagai keperluan, untuk berkomunikasi dengan seluruh warga bangsa dalam rangka membangun rasa dan ikatan kebersamaan secara nasional, membangun komunikasi efektif sehari-hari, membangun relasi sosial yang harmonis (komunikasi yang bermartabat), dan membangun kematangan emosional. Di sisi lain, sastra Indonesia berperan untuk penghalusan budi, peningkatan rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial, -275- penumbuhan apresiasi budaya, penyaluran gagasan, imajinasi, serta peningkatan ekspresi secara kreatif. penumbuhan 3. Penghela Ilmu Pengetahuan Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, dan bahkan inventif peserta didik perlu secara sengaja dibina dan dikembangkan. Untuk melakukan hal itu, mata pelajaran bahasa Indonesia menjadi wadah strategis. Melalui membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir tersebut secara terus-menerus yang akan diteruKIan juga melalui mata pelajaran yang lain. Hal itu harus benar-benar disadari semua guru BI agar dalam menjalankan tugasnya dapat mewujudkan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai wadah pembinaan/ pengembangan kemampuan berpikir. Dengan mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif maka peran bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia itu sendiri. 4. Penghalus Budi Pekerti Lingkup mata pelajaran bahasa Indonesia mencakup kemampuan berbahasa dan bersastra. Melalui jenis teks sastra, bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai sarana penghalus budi pekerti siswa. Sastra Indonesia sebagai media ekspresi sikap kritis dan kreatif terhadap berbagai fenomena kehidupan mampu menumbuhkan kehalusan budi, kesetiakawanan sosial, kepedulian terhadap lingkungan, dan mampu membangun kencerdasan kehidupan masyarakat. Pembelajaran sastra dapat membentuk sikap kritis dan kreatif serta kepekaan terhadap berbagai fenomena kehidupan di lingkungan sosial budaya ataupun di lingkungan alam sekitar. Bersastra dapat diwujudkan melalui kegiatan apresiasi dan produksi karya sastra (puisi, fiksi, dan drama). Kegiatan apresiasi karya sastra yang diawali dari membaca harus menjadi kegiatan penting dalam pembelajaran bersastra peserta didik. Melalui membaca puisi, fiksi, naKIah drama atau mendengarkan rekaman atau pembacaan puisi, cerpen, penggalan novel, dan/atau naKIah drama peserta didik terlibat dalam kegiatan reseptif. Pada kesempatan yang lain, peserta didik diajak untuk terlibat dalam kegiatan produktif untuk menulis atau menghasilkan puisi, cerpen, penggalan novel, dan/atau naKIah drama. Melalui kegiatan produktif lisan atau tulis peserta didik juga dapat mempresentasikan kinerja apresiatifnya. Dengan demikian, kegiatan reseptif dan produktif dalam bersastra akan menjadi kegiatan sambungmenyambung dalam iklim pembelajaran yang menyenangkan. 5. Pelestari Budaya Bangsa Bahasa Indonesia merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan eksistensinya. Sebagai bagian dari budaya bangsa yang dijunjung tinggi, eksistensi bahasa Indonesia akan terus bertahan dan bahkan menguat bila dilestarikan setiap penuturnya. Pemelajaran bahasa Indonesia dan komunitas sekolah pada umumnya, akan sangat kondusif untuk melestarikan eksistensi bahasa Indonesia mengingat peserta didik dan guru merupakan kelompok strategis di masyarakat untuk melestarikan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bagian dari budaya bangsa. -276- BAB III KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA ALUR PENGEMBANGANNYA A. Kompetensi Inti Mata pelajaran Bahasa Indonesia Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skIills. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. B. Ruang Lingkup Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4). C. Kompetensi Dasar Mata pelajaran Bahasa Indonesia Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi dasar adalah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dalam suatu mata pelajaran di kelas tertentu. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran di kelas tertentu ini merupakan jabaran lebih lanjut dari kompetensi inti, yang memuat tiga ranah, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotor. Acuan yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi dasar setiap mata pelajaran pada setiap kelas adalah kompetensi inti. Kompetensi Dasar Domain Sikap Ketuhanan Kompetensi dasar (KD) domain sikap dipilah menjadi dua aspek, yaitu aspek ketuhanan dan aspek sosial. KD domain sikap aspek ketuhanan untuk mata pelajaranBahasa Indonesia jenjang SMPdan MTs difokuskan -277- pada perwujudan rasa syukur terhadap keberadaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia di tengah beragaman bahasa dan budaya, rasa syukur karena bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana untuk memahami dan sekaligus menyajikan informasi secara lisan dan tulis. Wujud rasa syukur ini dalam praktik pembelajaran di kelas ditandai dengan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam memahami, menelaah, menilai, dan menyajikan informasi baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, KD domain sikap aspek ketuhanan ini tidak diajarkan tetapi diintegrasikan dalam KD domain kognitif dan psikomotor. Selanjutnya rumusan KD domain sikap aspek ketuhanan untuk mata pelajaran bahasa Indonesia kelas VII SMP adalah sebagai berikut: (1) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk mempersatukan bangsa Indonesia di tengah keberagaman bahasa dan budaya, (2) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis (3) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis. Kompetensi Dasar Domain Sikap Aspek Sosial KD domain sikapaspek sosial mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk tiap kelas memiliki rumusan berbeda. KD ini difokuskan pada pemilikan karakter jujur, peduli, cinta tanah air, semangat kebangsaan, demokratis, kreatif, santun, percaya diri ketika mengungkapkan aktivitas berbahasa baik secara lisan maupun tulis. Rumusan KD domain sikap aspek sosial ini dipilah sesuai dengan jenis teks yang hendak dikompetenkan kepada peserta didik. Selanjutnya untuk kelas VII SMP ada 5 KD domain sikap yang diselaraskan dengan 5 jenis teks yang dituntut untuk dikuasai oleh peserta didik, yaitu teks laporan hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerpen. Sikap jujur, tanggung jawab, santun, dan lain-lain menjadi acuan ketika melaksanakan aktivitas berbahasa sesuai dengan jenis teks. Contoh rumusan KD kelas VII SMP mapel bahasa Indonesia untuk domain sikap aspek sosial dipaparkan berikut: (1), Memiliki perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menanggapi secara pribadi halhal atau kejadian berdasarkan hasil observasi, (2) Memiliki perilaku percaya diri dan tanggung jawab dalam membuat tanggapan pribadi atas karya budaya masyarakat Indonesia yang penuh makna, (3) Memiliki perlaku kreatif, tanggung jawab,dan santun dalam mendebatkan sudut pandang tertentu tentang suatu masalah yang terjadi pada masyarakat, (4) Memiliki perilaku jujur dan kreatif dalam memaparkan langkah-langkah suatu proses berbentuk linear), dan (5) Memiliki perilaku percaya diri, peduli, dan santun dalam merespon secara pribadi peristiwa jangka pendek. Rumusan KD domain sikap aspek sosial tersebut memuat dua komponen penting yaitu aspek sikap/perilaku (jujur, tanggung jawab, santun, dll.) dipadu dengan aktivitas berbahasa dalam jenis teks tertentu (menanggapi hal-hal atau kejadian berdasarkan hasil observasi, dll.). Dari rumusan tersebut tampak jelas bahwa KD domain sikap aspek sosial ini tidak diajarkan dalam materi tersendiri tetapi diintegrasikan dalam pembelajaran pada domain pengetahuan dan keterampilan. Kompetensi Dasar Domain Pengetahuan -278- Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia di SMPdan MTs selalu diawali dengan teori pengetahuan. Selanjutnya pengetahuan-pengetahuan itu harus bermakna dalam bentuk produk/ keterampilan. Dan terakhir dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki diharapkan bisa mengubah sikap para peserta didik. Berikut adalah contoh rumusan KD kelasVII SMPdan MTs mapel Bahasa Indonesia untuk domain pengetahuan: (1) Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan, (2) Membedakan teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan, (3) Mengklasifikasi teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan, dan (4) Mengidentifikasi kekurangan teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan maupun tulisan. Kompetensi Dasar Domain Keterampilan Berikut contoh rumusan KD kelas VII SMP dan MTs mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk domain keterampilan: (1) Menangkap makna teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan, (2) Menyusun teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan, (3) Menelaah dan merevisi teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan, dan (4) Meringkas teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan -279- BAB IV DESAIN DASAR PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA A. Kerangka Pembelajaran Siswa adalah peserta yang aktif. Titik tolak pemikiran bahwa siswa diajar dan guru mengajar beralih ke pandangan bahwa siswa belajar, mempelajari hal terus-menerus dalam perjalanan hidupnya. Sekolah merupakan tempat dan kesempatan untuk belajar. Kegiatan belajar adalah kegiatan sepanjang hayat, yang tidak berhenti pada saat siswa tamat sekolah. Oleh karena itu, kegiatan di sekolah harus memiliki fungsi lebih daripada sekadar pengajaran. Kegiatan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran. Siswa saling belajar, bukan hanya dari guru melainkan dari teman sekelas, sesekolah, dan dari sumber belajar yang lain (lingkungan). Siswa juga mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi, lebih daripada sekadar pengetahuan tentang bahasa. Pembelajaran bahasa, selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan bernalar serta kemampuan memperluas wawasan. Selain itu, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan siswa. Siswa tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang disampaikan secara lugas atau langsung, melainkan juga yang disampaikan secara terselubung atau secara tidak langsung. Siswa tidak hanya pandai dalam bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam interaksi sosial dan dapat menghargai perbedaan baik di dalam hubungan antarindividu maupun di dalam kehidupan bermasyarakat, yang berlatar budaya dan agama. Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Kurikulum 2013 Pembelajaran bahasa Indonesia pada kurikulum 2013 bermuara pada pengembangan kompetensi dalam ranah sikap (KI-1 dan KI-2), pengetahuan (KI-3), dan (KI-4) keterampilan. Pendekatan berbasis teks yang dikembangkan pada kurikulum ini diaplikasikan melalui KBM yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4) mereka dalam memahami dan menyusun berbagai jenis teks sesuai dengan jenjang. Adapun pengembangan sikap (KI-1 dan KI-2) tidak menjadi bagian tersendiri sebagai sesuatu yang diajarkan dalam proses pembelajaran. Kompetensi dasar yang terdapat pada KI-1 dan KI-2 dikembangkan melalui integrasi dalam pengembangan kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Sebagai contoh, ketika peserta didik mempelajari struktur teks laporan observasi dan mengaplikasikan konsep tersebut melalui penyusunan teks, sikap-sikap yang diinginkan pada KD di KI-2, yaitu disiplin, tanggung jawab, dan kerja keras. Guru harus selalu terus menerus mengembangkan sikap-sikap ini di dalam KBM. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk mempelajari Bahasa Indonesia. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Media cetak meliputi surat kabar, majalah, buku, brosur, radio, internet, VCD, CD, dan lain-lain. Melalui internet dapat diperoleh berbagai informasi dalam berbagai bahasa sehingga dapat meningkatkan kemampuan membaca. Melalui televisi dan radio siswa dapat -280- meningkatkan kemampuan mendengarkan dan melalui media komputer siswa dapat mengembangkan kemampuan membaca dan menulis. Pendekatan Berbasis Teks Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis teks. Pendekatan ini bertujuan agar siswa mampu memproduksi dan menggunakan teks sesuai dengan tujuan dan fungsi sosialnya. Dalam pembelajaran bahasa yang berbasiskan teks, Bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang berfungsi untuk menjadi aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial dan akademis. Teks harus dipandang sebagai satuan bahasa yang bermakna secara kontekstual. Prinsip pembelajaran bahasa berbasis teks: (1) bahasa dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata-kata atau kaidah-kaidah kebahasaan, (2) penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentukbentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, (3) bahasa bersifat fungsional, yaitu penggunaan bahasa yang yang tidak pernah dapat dilepaskan dari konteks karena dalam bentuk bahasa yang digunakan itu tercermin ide, sikap, nilai, dan ideologi penggunanya, dan (4) bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir manusia. Setiap teks memiliki struktur tersendiri yang berbeda dengan teks lainnya. Dalam setiap setiap teks tersebut terdapat struktur berpikir yang harus dipahami agar fungsi sosial masing-masing teks tersebut dapat tercapai. B. Rancangan Pembelajaran Bahasa Indonesia Siklus Pembelajaran Berbasis teks: 1. Membangun Konteks Tahapan pertama dalam pembelajaran berbasis teks dimulai dari memperkenalkan konteks sosial dari teks yang dipelajari. Kemudian mengeksplorasi ciri-ciri dari konteks budaya umum dari teks yang dipelajari serta mempelajari tujuan dari teks tersebut. Selanjutnya adalah dengan mengamati konteks dan situasi yang digunakan. Misalnya dalam teks eksposisi, siswa harus bisa memahami peran dan hubungan antara orang-orang yang berdialog apakah antar teman, editor dengan pembaca, guru dengan siswa, dan sebagainya. Siswa juga harus memahami media yang digunakan apakah percakapan tatap muka langsung atau percakapan melalui telepon. Kegiatan yang dapat dilakukan di dalam kelas adalah:(a) mempresentasikan konteks. Untuk menyajikan suatu konteks, bisa menggunakan berbagai media antara lain melalui gambar, benda nyata, field-trip, kunjungan, wawancara kepada narasumber dan sebagainya, (b) membangun tujuan sosial. Untuk mengetahui tujuan sosial bisa melalui diskusi, survey, dan yang lainnya, (c) membandingkan dua kebudayaan. Membandingkan penggunaan teks antara dua kebudayaan berbeda, yaitu kebudayaan kita dengan kebudayaan penutur asli, (d) Membandingkan model teks dengan teks yang lainnya. Contohnya membandingkan percakapan antara teman dekat, teman kerja, atau orang asing. 2. Pemodelan Pada tahap ini, siswa mengamati pola dan ciri-ciri dari teks yang diajarkan. Siswa dilatih untuk memahami struktur dan ciri-ciri kebahasaan teks -281- 3. Menyusun Teks Secara Bersama Dalam tahapan ini, siswa mulai memahami keseluruhan teks. Guru secara perlahan mulai mengarahkan siswa agar mandiri sehingga siswa menguasai model teks yang diajarkan.Kegiatan yang dapat dilakukan di dalam kelas antara lain mendiskusikan jenis teks, melengkapi teks rumpang, membuat kerangka teks, melakukan penilaian sendiri atau penilaian antar teman sebaya, dan bermain teka-teki. 4. Menyusun Teks Secara Mandiri Setelah melalui tahapan kesatu sampai tahapan ketiga, siswa telah memiliki pengetahuan mengenai model teks yang diajarkan. Siswa mulai memiliki kemampuan yang cukup untuk membuat teks yang mirip dengan model teks yang diajarkan. Dalam tahapan ini, siswa mulai mandiri dalam mengerjakan teks dan peran guru hanya mengamati siswa untuk penilaian.Kegiatan yang dapat dilakukan dalam tahapan ini antara lain (a) Untuk meningkatkan kemampuan mendengarkan, siswa merespon teks lisan, menggaris bawahi teks, menjawab pertanyaan, dan lain-lain, (b) Untuk meningkatkan kemampuan mendengarkan dan berbicara, siswa bermain peran, melakukan dialog berpasangan atau berkelompok, (c) Untuk meningkatkan kemampuan berbicara, siswa melakukan presentasi di depan kelas, (d) Untuk meningkatkan kemampuan membaca, siswa merespon teks tertulis, menggaris bawahi teks, menjawab pertanyaan, dan lain-lain, (e) Untuk meningkatkan kemampuan menulis, siswa membuat draft dan menulis teks secara keseluruhan C. Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses mengamanatkan penggunaan pendekatan saintifik dengan menggali informasi melalui mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/melakukan eksperimen, menalar/mengasosiasi dan mengomunikasikan. 1. Mengamati Tahap mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media objek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara objek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh guru. Pendekatan saintifik seperti telah dikemukan di atas juga diterapkan di dalam kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui penguasaan berbagai jenis teks seperti yang terdapat di dalam kurikulum 2013 , keterampilan berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis) akan memperkuat pencapaian kompetensi peserta didik. Pada tahap mengamati, kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan mengamati teks yang dimodelkan, mengamati tayangan TV/rekaman video, mengamati gambar atau mengamati lingkungan sekitar. -282- 2. Menanya Pengetahuan yang dimiliki seseorang, selalu bermuladari ‘bertanya’. Bertanya merupakan strategi utama pembelajaran yang berbasis Contextual Teaching and Learning(CTL). Bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa. Bagi siswa, kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam pelaksanaaan pembelajaran. Siswa dalam mengajukan pertanyaan didorong rasa ingin tahu. Setiap pertanyaan merupakan saat yang berguna, karena saat ini akan memusatkan seluruh perhatian untuk memahami sesuatuyang baru. Setiap pertanyaan yang diutarakan menunjukan bahwa siswa menyadari adanya suatu masalah. Siswa merasa kekurangan pengetahuan seputar materi yang diajarkan oleh guru. Guru harus mampu merangsang minat siswa bertanya serta mampu merespon setiap pertanyaan dengan baik.Adapun keterampilan bertanya yang harus dimiliki siswa ketika bertanya yaitu frekuensi pertanyaan selama proses pembelajaran, substansi pertanyaan, bahasa, suara, dan kesopanan. Seorang siswa yang dibiasakan untuk bertanya maka siswa tersebut akan. 3. Mengumpulkan informasi/melakukan eksperimen Kegiatan mengumpulkan informasi/melakukan eksperimen adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tecipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan pengunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Dalam kegiatan ini, guru: (1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip belajar dari aneka sumber; (2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain; (3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; (4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan (5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan. 4. Menalar/mengasosiasi Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meski penakaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat. Istilah menalar di sini merupakan padanan dari associating; bukan merupakan terjemanan dari reasonsing, meski istilah ini juga bermakna menalar atau penalaran. Karena itu, istilah aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemampuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori. 5. Mengomunikasikan Pada tahap ini peserta didik memaparkan hasil pemahamannya terhadap suatu konsep/bahasan secara lisan atau tertulis. Kegiatan yang dapat -283- dilakukan adalah melakukan presentasi laporan mempresentasikan peta konsep, dan lain-lain. hasil percobaan, D. Aplikasi Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Pendekatan saintifik seperti telah dikemukan di atas juga diterapkan di dalam kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui penguasaan berbagai jenis teks seperti yang terdapat di dalam kurikulum 2013 , keterampilan berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis) akan memperkuat pencapaian kompetensi peserta didik. -284- BAB V MODEL-MODEL PEMBELAJARAN A. Pengertian Dalam kaitannya dengan model pembelajaran bahasa Indonesia, ada beberapa istilah yang perlu diperjelas maknanya. Di antara sekian banyak istilah tersebut, enam istilah yang paling sering digunakan adalah: pendekatan, metode, teknik, strategi, prosedur, dan model. Anthony (1963) menyatakan bahwa pendekatan adalah seperangkat asumsi yang saling berkaitan terkait dengan hakikat bahasa, belajar bahasa, dan pengajaran bahasa. Pendekatan bersifat aksiomatis, artinya kebenarannya tidak perlu diperdebatkan lagi. Pendekatan menggambarkan hakikat suatu mata pelajaran yang diajarkan, menyatakan sudut pandang, filosofi, dan kebenaran yang tidak perlu dibuktikan. Sebagai contoh, kita mengenal pendekatan komunikatif. Pendekatan komunikatif memandang bahasa adalah alat komunikasi sehingga belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi, dan pembelajaran bahasa adalah suatu upaya yang dilakukan oleh pendidik agar pembelajar dapat berkomunikasi dengan menggunakan bahasa secara baik dan benar. Pandangan ini bersifat fiosofis, aksiomatis, dan kebenarannya tidak perlu diperdebatkan. Karakteristik pembelajaran bahasa yang menerapkan pendekatan komunikatif adalah: (1) seluruh proses pembelajaran didesain untuk menciptakan situasi yang mendorong peserta didik mengembangkan kemampuan berkomunikasi, (2) belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar berkomunikasi, oleh karena itu unsur-unsur tatabahasa, kosakata, dan bunyi diarahkan untuk kepentingan pengembangan kemampuan berkomunikasi, (3) makna adalah hal yang utama, sedangkan struktur adalah pendukung makna, oleh karena itu pembelajaran tentang struktur diajarkan secara terpadu untuk mendukung pemahaman terhadap makna, dan (4) pembelajar didorong untuk berani berkomunikasi dalam bahasa target secara efektif (Syafi’ie, 2011). Metode adalah perencanaan menyeluruh terkait dengan pemilihan, pengurutan, penyampaian materi pembelajaran, serta pemberian koreksi jika pembelajar melakukan kesalahan dalam pembelajaran,yang didasarkan pada pendekatan yang telah dipilih (Anthony, 1963). Metode merupakan penerapan dari pendekatan yang telah dipilih. Sebagai contoh, ketika kita memilih pendekatan komunikatif, maka materi bahasa yang kita pilih difokuskan pada penggunaan bahasa bukan pada kaidah-kaidah bahasa semata. Dalam penyajian materi, peserta didik diajak terlibat langsung dalam praktik penggunaan bahasa dalam konteks komunikasi nyata dan kaidah-kaidah bahasa diajarkan terpadu dengan penguasaan kemampuan menggunakan bahasa. Kekurangsempurnaan peserta didik dalam menggunakan tatabahasa, unsur-unsur bahasa, mengucapkan bunyi-bunyi bahasa ditoleransi selama maksud komunikasi masih dapat dipahami. Perbaikan terhadap berbagai kesalahan berbahasa dilaksanakan secara alamiah, terpadu dalam seluruh proses pembelajaran (Syafi’ie, 2011). Teknik adalah implementasi pembelajaran di kelas yang dirancang selaras dengan pendekatan dan metode yang dipilih (Anthony, 1963). Sebagai contoh, untuk membelajarkan peserta didik terampil menulis teks hasil observasi, pendidik dapat menggunakan beragam teknik, yaitu pemodelan, diskusi, dan praktik. Teknik pemodelan dilaksanakan dengan cara membaca beragam contoh teks hasil observasi. Dari pemodelan ini peserta didik dapat mengidentifikasi struktur isi dan ciri bahasa teks hasil observasi yang baik. -285- Setelah itu, peserta didik melaksanakan diKIusi untuk menentukan objek yang hendak diamati/diobservasi, menentukan data-data yang diperlukan untuk menyusun teks hasil observasi dan mengembangkan garis besar isi teks hasil observasi sesuai dengan struktur isi dan ciri bahasa teks hasil observasi. Teknik-teknik tersebut dipilih selaras dengan pendekatan dan metode yang telah dipilih, yaitu pendekatan dan metode komunikatif . Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), para guru bahasa Indonesia sering menyamakan istilah metode dengan teknik, misalnya metode ceramah, metode diKIusi, dan metode tanya jawab. Ceramah, diskusi, dan tanya jawab adalah teknik bukan metode. Istilah strategi pada hakikatnya sama dengan metode. Hal ini karena strategi dan metode dilihat dari makna leksikalnya adalah suatu cara untuk melakukan sesuatu secara sistematis. Strategi dan metode terkait dengan pengelolaan pembelajaran secara menyeluruh, mulai dari pemilihan, pengurutan, penyajian materi, serta cara evaluasi. Istilah prosedur dilihat dari makna leksikalnya adalah suatu tahapan untuk melakukan sesuatu. Prosedur adalah perwujudan dari teknik yang kita pilih. Sebagai contoh, ketika kita memilih teknik pemodelan dalam membelajarkan keterampilan menulis teks hasil observasi maka prosedur yang dilakukan adalah membaca satu atau dua contoh teks hasil observasi, mengidentifikasi struktur isinya, kemudian mengidentifikasi ciri bahasa dari teks yang dibaca. Perwujudan dari pendekatan, metode/strategi, teknik, dan prosedur yang kita pilih itulah yang disebut dengan model. Sebuah model, misalnya model pembelajaran komunikatif dalam pembelajaran bahasa, berarti di dalamnya sudah memuat pandangan tentang hakikat bahasa, belajar bahasa, dan pembelajaran bahasa. Di samping itu juga sudah tergambar bagaimana prinsip dan tahapan pembelajaran itu dilaksanakan serta bagaimana membelajarkannya. B. Model-Model Pembelajaran Bahasa Indonesia Berdasarkan uraian tentang pengertian istilah di atas, berikut ini disajikan model-model pembelajaran bahasa Indonesia beserta pendekatan, metode/strategi, teknik, dan prosedur yang selaras dengan model pembelajaran yang dipilih. C. Model Pembelajaran Berbasis Teks Pembelajaran berbasis teks dilandasi oleh asumsi bahwa bahasa adalah alat berkomunikasi dan berkomunikasi adalah kegiatan berwacana dan wacana direalisasikan dalam teks. Dengan asumsi tersebut, maka tugas pembelajaran bahasa adalah mengembangkan kemampuan memahami dan menciptakan teks karena komunikasi terjadi dalam teks atau pada tataran teks. Asumsi inilah yang digunakan sebagai dasar pengembangan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia domain kognitif dan psikomotor dalam kurikulum 2013. Komunikasi terjadi dalam teks ini dilandasi fakta bahwa kita hidup di dunia kata-kata. Ketika kata-kata itu dirangkai menjadi satu kesatuan untuk mengomunikasikan makna tertentu, itu artinya kita telah menciptakan teks. Ketika kita berbicara atau menulis untuk mengomunikasikan pesan -286- tertentu, itu artinya kita telah menciptakan teks. Ketika kita menyimak atau membaca, itu artinya kita menginterpretasikan makna yang ada dalam teks. Menciptakan atau menyusun teks untuk tujuan tertentu berarti kita melakukan pemilihan bentuk dan struktur teks yang akan kita gunakan agar pesan tersampaikan secara tepat. Pemilihan bentuk atau struktur teks oleh penutur untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu kegiatan sosial komunikatif ditentukan oleh konteks situasi yang dihadapi (Halliday, 1985). Konteks situasi merupakan kesatuan dari beberapa unsur yang tidak dapat terpisahkan dan saling memengaruhi satu sama lain, yaitu apa yang sedang dibicarakan, siapa yang terlibat dalam pembicaraan tersebut (sifat dan peran masing-masing, serta sifat hubungan antara satu dengan lainnya), saluran yang digunakan (tertulis, lisan, atau kombinasi keduanya, serta tujuan sosialnya (persuasif, ekspositori, deduktif, dsb.). Suatu tindakan komunikasi yang dilakukan untuk mencapai satu tujuan tertentu diwujudkan dalam bentuk kongkrit berupa teks. Untuk satu tujuan yang sama, biasanya tidak digunakan satu teks yang persis sama selamanya, tetapi bervariasi dalam hal isi maupun bentuk bahasa yang digunakan. Meskipun sama, kemiripan antara teks-teks tersebut dapat dengan mudah diidentifikasi, bahkan oleh orang awam yang tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu bahasa atau ilmu komunikasi. Beberapa teks yang memiliki kemiripan dalam tindakan yang dilakukan itulah yang biasanya dikelompokkan dalam satu genre yang sama (Puskur, 2007). Konsep genre dikaitkan dengan tindakan komunikatif dalam konteks budaya, sedangkan teks pada konteks yang lebih spesifik, yaitu situasi komunikatif yang ada. Satu genre dapat muncul dalam berbagai jenis teks. Misalnya genre cerita, di antaranya, dapat muncul dalam bentuk teks: cerita ulang, anekdot, eksemplum, dan naratif, dengan struktur teks (struktur berpikir) yang berbeda (Mahsum, 2013). Baik genre maupun teks tentunya dapat digunakan sebagai satuan untuk menyusun program pendidikan bahasa. Keduanya sama-sama berkenaan dengan potensi bahasa sebagai alat untuk mengembangkan kemampuan berwacana secara efektif. Jenis teks dapat dikelompokkan menjadi dua kategori besar, yaitu teks sastra dan teks faktual (Anderson, 2003). Jenis teks terpilih untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 jenjang SMP dan SMP dapat dilihat pada tabel berikut.      Jenis Teks untuk mapel Bahasa Indonesia SMP KELAS X KELAS XI anekdot  cerita pendek  laporan hasil  pantun  observasi  cerita ulang  prosedur  eksplanasi  kompleks kompleks negosiasi  film/drama  eksposisi jenjang SMP KELAS XII cerita sejarah berita iklan editorial/ opini novel 1. Prinsip-Prinsip Pembelajaran Beberapa prinsip esensial dalam pembelajaran berbasis teks adalah sebagai berikut: (1) berbahasa adalah kegiatan berkomunikasi dalam bentuk wacana yang direalisasikan dalam bentuk teks, (2) tugas pembelajaran bahasa adalah mengembangkan kemampuan memahami dan menciptakan teks karena komunikasi terjadi dalam teks atau pada -287- tataran teks, (3) menciptakan atau menyusun teks untuk tujuan tertentu berarti melakukan pemilihan bentuk dan struktur teks yang akan digunakan agar pesan tersampaikan secara tepat, (4) pemilihan bentuk atau struktur teks oleh penutur untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu kegiatan sosial komunikatif ditentukan oleh konteks situasi yang dihadapi, (5) belajar bahasa merupakan kegiatan yang bersifat sosial, (6) belajar menjadi lebih efektif ketika harapan guru terhadap pembelajar disampaikan secara tersurat, dan (7) proses belajar bahasa merupakan serangkaian tahapan perkembangan dari kegiatan berbantuan sampai dengan kegiatan mandiri. 2. Tahap-Tahap Pembelajaran Berikut adalah tahap-tahap pembelajaran berbasis teks. a. Apersepsi/Luncuran (building knowledge of the field) Pembicaraan topik yang akan dibahas. Kegiatan ini bersifat interaktif antara guru dan siswa, siswa dan siswa sehingga keterampilan mendengarkan dan berbicara dimulai di sini. b. Pemodelan teks (modelling of text) Pengenalan beragam teks lisan maupun tulis kepada siswa. Teks tulis seperti resep juga dapat dikenalkan pada tahap ini dengan menggunakan bahasa yang khas resep, yaitu tanpa basa-basi kesantunan, padat, ringkas, dan bentuk dan unsur teksnya cenderung tetap, yakni judul, bahan, cara merau, dan cara menghidangkan. c. Pemecahan masalah bersama (joint construction, Belajar dalam kelompok yang digunakan siswa secara bersama-sama dalam kelompok atau berpasangan, mengerjakan perlatihanperlatihan berbahasa yang ditugaskan oleh guru. Penyelesaian perlatihan secara kelompok ini dilakukan dengan pedoman dari buku pelajaran, guru, maupun siswa lain. d. Pemecahan masalah secara individual (independent construction) Pelatihan siswa untuk menciptakan teks secara mandiri. Pada tahap ini siswa diharapkan mampu menyelesaikan pelatihan-pelatihan berbahasa secara mandiri atau spontan dalam konteks baru yang berbeda dengan tahap kerja kelompok. -288- BAB VI PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMPDAN MTs A. Pengantar Penilaian otentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (saintifik)dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 melaksanakan pembelajaran otentik. Dalam pembelajaran otentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Penilaian otentik mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Asesmen otentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru. Penilaian otentik adalah komponen penting dari reformasi pendidikan sejak tahun 1990-an. Wiggins (1993) menegaskan bahwa metode penilaian tradisional untuk mengukur prestasi, seperti tes pilihan ganda, benar/salah, menjodohkan, dan lain-lain telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang sesungguhnya. Tes semacam ini telah gagal memperoleh gambaran yang utuh mengenai sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat. Penilaian otentik adalah penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek tertentu. Penilaian otentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan. Dalam pedoman ini, pengertian penilaian pada dasarnya adalah sama dengan asesmen. Terdapat tiga kegiatan yang saling terkait dalam kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik, yakni pengukuran (measurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation). Ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran.Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan (judgment) berdasarkan hasil-hasil penilaian. Dari sisi kemampuan yang dinilai, cakupan penilaian meliputi aspek pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap. Berdasarkan Kurikulum 2013, aspek yang dinilai tergantung pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). B. Hubungan Pembelajaran dan Penilaian Otentik dalam Kurikulum 2013 Penilaian otentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik. Wiggins -289- mendefinisikan penilaian otentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya. Penilaian otentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.Asesmen Otentik menicayakan proses belajar yang otentik pula. Menurut Ormiston belajar otentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya.Asesmen semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh asesmen otentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan sesuatu. Penilaian otentik mengharuskan pembelajaran yang otentik pula. Penilaian Otentik terdiri dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keteampilan, dan pengetahuan yang ada. Penilaian otentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih otentik. Penilaian otentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Dalam penilaian otentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada asesmen otentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah. Penilaian kelas yang baik mempersyaratkan adanya keterkaitan langsung dengan aktivitas proses belajar mengajar (PBM). Demikian pula, PBM akan berjalan efektif apabila didukung oleh penilaian kelas yang efektif oleh guru. Penilaian merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Kegiatan penilaian harus dipahami sebagai kegiatan untuk mengefektifkan proses belajar mengajar agar sesuai dengan yang diharapkan. Keterkaitan dan keterpaduan antara penilaian dan PBM dapat digambarkan pada siklus di bawah ini. -290- Rencana Pembelajaran Pelaksanaan Pembelajaran Umpan Balik Penilaian Gambar Siklus PBM dan Penilaian C. Bentuk Penilaian dan Pedoman Pengembangan Bentuk Penilaian Penilaian otentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Bentuk penilaian juga dipilah menjadi tiga jenis bentuk penilaian Berikut. 1. Penilaian Tes Tertulis Tes tertulis merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas dalam bentuk tertulis yang direncanakan guna memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut keharusan adanya respon dari peserta tes sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya. Secara garis besar, tes tertulis dapat diklasifikasikan dalam dua bentuk, yaitu: bentuk pertanyaan yang menuntut jawaban pilihan (bentuk pilihan) dan jawaban uraian (bentuk uraian). Bentuk pertama di antaranya: bentuk pilihan ganda, salah benar, dan menjodohkan. Yang termasuk dalam bentuk kedua adalah bentuk pertanyaan uraian terbuka dan uraian tertutup, bentuk jawaban singkat (short answer) dan bentuk isian (completion). a. Tes Tertulis Bentuk Pilihan Yang dimaksud dengan tes tertulis bentuk pilihan adalah tes tertulis yang mengandung kemungkinan jawaban yang harus dipilih oleh peserta tes. Peserta tes harus memilih jawaban dari kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Dengan demikian, penskoran jawaban peserta tes sepenuhnya dapat dilakukan secara objektif. Perencanaan penilaian tes tertulis bentuk pilihan Tes tertulis bentuk pilihan ini akan memiliki arti apabila dibangun dari butir-butir yang representatif. Untuk itu, peranan perencanaan tes menjadi sangat penting. Tanpa rencana yang dapat dipertanggungjawabkan dapat menjadi usaha sia-sia, bahkan mungkin akan mengganggu proses pencapaian tujuan. Petunjuk perencanaan untuk penilaian akhir Dalam merencanakan penilaian tes bentuk pilihan untuk penilaian akhir, terdapat beberapa langkah yang tidak jauh berbeda dengan penilaian proses. Perencanaan penilaian akhir berupa tes tertulis dilakukan berikur. 1) menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai selama satu jangka waktu -291- tertentu (untuk tengah atau akhir semester), 2) menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang telah dirumuskan, 3) menentukan lamanya waktu pelaksanaan tes, 4) menentukan tipe tes bentuk pilihan yang akan digunakan, 5) menghitung banyaknya butir soal bentuk pilihan yang dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan, 6) menentukan pokok bahasan yang harus dicakup oleh tes bentuk pilihan, 7) menentukan proporsi banyaknya butir soal untuk setiap pokok bahasan. Proporsi ini tergantung pada tingkat kepentingan pokok bahasan satuterhadap yang lain. 8) menentukan distribusi tingkat kesukaran, 9) menyusun kisi-kisi tes b. Tes Tertulis Bentuk Uraian Tes tertulis bentuk uraian adalah tes yang jawabannya menuntut peserta tes mengingat dan mengorganisasikan gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut secara tertulis dengan kata-kata sendiri. Ciri khas tes bentuk ini adalah jawaban tidak disediakan oleh penyusun tes, tetapi harus dibuat oleh peserta tes sendiri. Peserta tes dapat memilih, menghubungkan, dan menyampaikan gagasanya dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Petunjuk teknis perencanaan dan pelaksanaan tes tertulis bentuk uraian Pada prinsipnya, teknis perencanaan dan pelaksanaan tes tertulis bentuk ini sama dengan tes tertulis bentuk pilihan yang telah diuraikan sebelumnya. Artinya, langkah-langkah dalam merencanakan dan melaksanakan (pengadministrasian) dapat mengikuti langkah langkah pada tes tertulis bentuk pilihan. Petunjuk teknis pemberian umpan balik dan pelaporan hasil penilaian tes bentuk uraian Petunjuk teknis pemberian umpan balik dan pelaporan hasil penilaian tes bentuk uraian juga mengikuti teknis pemberian umpan balik dan pelaporan hasil penilaian tes bentuk pilihan. Acuan kualitas perangkat penilaian Pertanyaan dan pedoman penskoran merupakan perangkat penilaian tes bentuk tertulis. Berikut ini akan diuraikan standar penyusunan pertanyaan dan pedoman penskoran pada penilaian tes bentuk tertulis. Acuan kualitas pertanyaan tes bentuk uraian 1) Pertanyaan hendaknya disusun untuk mengukur hasil belajar yang penting dan tidak mungkin diukur dengan tes tertulis bentuk pilihan, 2) Pertanyaan hendaknya menuntut jawaban yang bersifat baru atau pemikiran peserta tes. Artinya, pertanyaan jangan hanya meminta jawaban yang merupakan pengulangan dari hal yang telah diajarkan atau sesuatu yang sudah ada di dalam buku, 3) Pertanyaan disusun tidak dimulai dengan kata-kata seperti apa dan siapa, sebab pertanyaan seperti itu hanya akan menghasilkan jawaban singkat yang bersifat ingatan. 4) Pergunakanlah kata-kata deskriptif seperti definisikanlah, berilah ilustrasi atau contoh, kelompokkanlah, bedakanlah, bandingkanlah, -292- pertentangkanlah, tulislah garis besar dan beberapa perintah deskriptif lainya 5) Pertanyaan disusun dengan menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami oleh peserta tes, 6) Sebelum diujikan, pertanyaan/soal ditelaah oleh minimal seorang teman sejawat di sekolah. Acuan kualitas pedoman penskoran Dalam menyusun pedoman penskoran tes tertulis bentuk uraian, terdapat acuan kriteria sebagai berikut: 1) Tuliskan garis-garis besar jawaban sebagai kriteria jawaban untuk dijadikan pegangan dalam memberi skor. Kriteria jawaban disusun sedemikian rupa sehingga pendapat atau pandangan pribadi siswa yang berbeda dapat diskor menurut mutu uraian jawabannya. 2) Tetapkan rentang skor untuk tiap garis besar jawaban. Besarnya rentang skor minimum 0 (nol), sedangkan skor maksimum ditentukan berdasarkan keadaan jawaban yang dituntut oleh soal itu sendiri. 3) Jumlahkan skor tertinggi dari tiap-tiap rentang skor yang telah ditetapkan. Jum-lah skor dari beberapa kriteria ini disebut skor maksimum dari satu soal. 4) Setelah soal diujikan kepada peserta tes, langkah berikutnya adalah menskor ja-waban siswa. Prosedur dalam melakukan penskoran adalah: (a) Periksalah jawaban siswa nomor demi nomor dengan mencocokkan jawaban dengan Pedoman penskoran, (b) Bila setiap butir soal sudah selesai diskor, hitunglah jumlah skor perolehan siswa pada setiap nomor butir soal. 2. Teknik Pengembangan Instrumen Penilaian Proyek Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan indikator/topik tertentu secara jelas. Oleh karenanya Penilaian proyek dapat mencakup tiga ranah kompetensi sekaligus, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dengan begitu, penilaian yang dilakukan oleh guru lebih komprehensif Untuk menjamin kualitas perencanaan dan pelaksanaan penilaian proyek perlu dikemukakan petunjuk teknis yang dapat menjamin kualitas penilaian tersebut. Berikut akan dikemukakan petunjuk teknis pelaksanaan dan acuan dalam menentukan kualitas penilaian proyek. a. Perencanaan penilaian proyek Dalam merencanakan penilaian proyek terdapat beberapa langkah yang harus dipenuhi sebagai berikut. 1) menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek mencakup penilaian pada perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek 2) menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi -293- 3) menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan proyek 4) merencanakan apakah task bersifat kelompok atau individual 5) merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok 6) menyusun task sesuai dengan rubrik penilaian b. Petunjuk teknis dan acuan pelaksanaan penilaian proyek Dalam melaksanakan penilaian proyek untuk penilaian proses terdapat beberapa langkah yang harus dipenuhi sebagai berikut. 1) menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik 2) memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian 3) menyampaikan task/tugas disampaikan kepada peserta didik 4) memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas yang harus dikerjakan 5) melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek 6) memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek 7) membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian 8) memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi minimal 9) mencatat hasil penilaian 10) memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik c. Acuan kualitas task/tugas-tugas proyek Task/tugas-tugas untuk penilaian proses harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut. 1) Task/tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar 2) Dapat dikerjakan oleh peserta didik 3) Dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri 4) Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik 5) Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum 6) Task/tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi) 7) Mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas d. Acuan kualitas rubrik Rubrik penilaian proyek untuk penilaian proses harus memenuhi beberapa acuan/kriteria berikut: 1) Dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid) 2) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 3) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diobservasi 4) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur 5) Dapat memetakan kemampuan peserta didik 6) Menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik. Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 hal yang perlu dipertimbangkan yaitu: -294- a) Kemampuan pengelolaan, kemampuan peserta didik dalam memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan. b) Relevansi, kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik,dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran. c) Keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik. 3. Teknik Pengembangan Instrumen Penilaian Produk Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barangbarang terbuat dari kayu, keramik, plastik, logam, dan lain-lain. Penilaian pembuatan produk perlu standarisasi sebagai berikut: Petunjuk teknis perencanaan penilaian produk Perencanaan penilaian teknis terdiri atas beberapa langkah berikut. a. Menentukan kompetensi yang akan dinilai b. Menetapkan produk yang akan dibuat. c. Merencanakan penilaian apakah secara holistik atau analitis 1) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal. 2) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan. d. Menetapkan batas waktu pengerjaan produk. e. Merumuskan tahapan pelaksanaan pekerjaan f. Menetapkan kriteria penilaian produk. g. Menyusun rubrik penilaian penilaian. h. Menyusun daftar cek atau skala rating sebagai Pedoman observasi terhadap produk peserta didik, jika diperlukan 4. Teknik Pengembangan Instrumen Penilaian Portofolio Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. a. Perencanaan Penilaian Portofolio Dalam merencanakan penilaian portofolio terdapat beberapa petunjuk teknis yang harus dipenuhi sebagai berikut. 1) Menentukan kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai pencapaiannya melalui tugas portofolio pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik 2) Merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian portofolio -295- 3) Merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada KD dan indikator kunci pencapaian KD 4) Menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk serta kriteria penilaian dari kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan portofolio. Penjelasan disertai contoh portofolio yang telah pernah dilaksanakan. 5) Menentukan kriteria penilaian. Kriteria penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau guru dan peserta didik 6) Menentukan format pendokumentasian hasil penilaian portofolio, minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan catatan pencapaian (tingkat kesempurnaan) portofolio 7) Menyiapkan map yang diberi identitas: nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta didik. b. Pelaksanaan Penilaian Portofolio Pelaksanaan penilaian portofolio memenuhi krieteria sebagai berikut. 1) Guru melaksanakan proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran 2) Guru danpeserta didik melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau disepakati. Penilaian portofolio oleh peserta didik bersifat sebagai evaluasi diri 3) Peserta didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan bahan refleksi dirinya 4) Guru mendokumentasi hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan 5) Guru memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan caramemberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya dan diinformasikan kepada peserta didik. 6) Peserta didik memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder di rumah masing-masing ataudi loker sekolah. 7) Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya. 8) Peserta didik dan guru membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahan karya hasil perbaikan kepada guru 9) Dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio dipamerkan atau ditempel di kelas 10) Guru mendokumentasikan dan menyimpan semua portofolio dan catatan ataudokumen hasil penilaiannyake dalam map yang telah diberi identitas masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik 11) Guru mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik 12) Untuk setiap karya peserta didik dikumpulkan dalam satu file sebagai bukti pekerjaan yang masuk dalam portofolio. Skor yang digunakan dalam penilaian portofolio menggunakan rentang antara 0 -10 atau 10 – 100. Kolom keterangan diisi oleh guru untuk -296- menggambarkan karakteristik yang menonjol dari hasil karya tersebut. 13) Guru memberikan kesimpulan tentang nilai akhir portofolio masingmasing peserta didikdisertai umpan balik secara kualitatif atau kuantitatif 14) Pertemuan untuk membahas portofolio antara guru dan orang tua peserta didik dijadwalkan minimal satu kali dalam satu semester. Pembahasan memuat aspek maksud dan tujuan penggunaan portofolio dalam proses belajar peserta didik, sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya c. Kualitas Perangkat Penilaian Portofolio Acuan tugas portofolio Tugas-tugas (task) portofolio harus memenuhi kriteria sebagai berikut. 1) Sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur 2) Kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugasterstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar 3) Tugas (task) portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian 4) Uraian tugas sesuai dengan isi KD, indicator kunci dan tujuan pembelajaran 5) Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap, penegtahuan, keterampilan) 6) Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang beragam isinya 7) Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan 8) Alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh 9) Sebelum dilaksanakan oleh peserta didik, tugas (task), ditelaah oleh minimal seorang teman sejawat di sekolah dan diperbaiki berdasar hasil telaah. Penilaian Portofolio Rubrik penilaian portofolio memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Memuat indikator kunci dari kompetensi dasar yang akan dinilai penacapaiannya dengan portofolio 2) Memuat aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi tugas portofolio 3) Memuat kriteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas 4) Mudah digunakan oleh guru dan peserta didik 5) Bahasa lugas dan mudah dipahami peserta didik D. Strategi Penilaian Adanya kaitan yang erat antara belajar otentik dan penilaian otentik, mengharuskan perencanaan penilaian otentik yang terintegrasi dengan rancangan pembelajaran. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa merancang penilaian otentik harus terintegrasi dengan perencanaan pembelajaran. Strategi penilaian otentik dalam pembelajaran bahasa Indonesia dilakukan dengan langkah berikut. -297- Prosedur penilaian hasil belajar peserta didik digambarkan pada bagan berikut. Perencanaan Penilaian Pelaksanaan Penilaian Analisis Hasil Penilaian Pelaporan Tindak lanjut Hasil Secara umum strategi penilaian Hasil hasil belajar bahasa Indonesia dilakukan Penilaian Penilaian dengan langkah perencanaan, pelaksanaan, analisis hasil, tindak lanjut, dan pelaporan hasil. Secara khusus penilaian hasil belajar bahasa Indonesia dilakukan dengan langkah berikut. 1. Membuat pemetaan satu tahun/ satu semester untuk menghasilkan unit-unit KD yang mencakup KD sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan 2. Menentukan indikator kompetensi dasar sikap, pengetahuan, dan keterampilan (dipilih indikator kunci) 3. Menentukan bentuk penilaian dan waktu pelaksanaan penilaian 4. Mengembangkan alat penilaian sesuai dengan indikator 5. Menentukan cara menyekor dan menyimpulkan hasil penilaian (lihat lampiran) 6. Melaksanakan penilaian 7. Menganalisis hasil penilaian 8. Melakukan tindak lanjut Ditinjau dari pelaksanaannya, penilaian hasil belajar bahasa Indonesia dapat dilakukan selama proses pembelajaran dan/ atau setelah pembelajaran. Hasil belajar sikap diamati selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil belajar keterampilan dilakukan pada akhir pembelajaran dengan teknik penugasan proyek. E. Pelaporan Setelah penilaian hasil belajar dilaksanakan, dilakukan analisis hasil penilaian. Analisis hasil belajar sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilakukan dengan langkah berikut. pengamatan pada proses belajar direkap dilihat konsistensi kemunculannya. Kategori penyimpulan sikap dicontohkan berikut. 1. Pelaporan Sikap Misalnya, indikator tanggung jawab (mengerjakan tugas yang dibebankan) pada tugas pertama belum muncul, tugas kedua mulai teramati,tugas ketiga muncul, tugas keempat muncul berarti sikap siswa dalam kategori bagus. 2. Rubrik Penilaian Proyek terlampir Lampiran 1: Tes tulis Instrumen KD 3 (Soal dan Rubrik; Pedoman penskoran) Bacaan untuk Penilaian KD 3 Komodo, Binatang Melata Terberat di Dunia -298- Tahukah Anda binatang melata apakah yang paling besar? Binatang itu adalah komodo. Binatang itu hidup di semak-semak belukar dan di daerah hutan di sejumlah pulau di Indonesia. Komodo adalah binatang melata terberat di dunia, mempunyai berat 100 kg atau lebih. Komodo terbesar yang pernah diukur mempunyai panjang lebih dari 3 meter dan berat 166 kg, tetapi ukuran komodo rata-rata yang hidup secara liar adalah sekitar 2,5 meter dengan berat 91 kg. Komodo mempunyai kulit bersisik yang berwarna abu-abu, moncong yang lancip, tungkai lengan yang kuat, dan ekor yang berotot. Komodo menggunakan indera penciuman yang tajam untuk mendeteksi keberadaan bangkai binatang yang terletak beberapa kilometer di kejauhan. Komodo memburu binatang melata lainnya, seperti binatang mamalia yang besar, bahkan kadang-kadang bertindak sebagai binatang kanibal. Hampir semua bagian gigi komodo tertutup oleh gusi. Ketika komodo sedang makan, gusinya berdarah dan menjadi media ideal bagi berkembangnya bakteri yang berbahaya. Bakteri yang hidup dalam air liur komodo menyebabkan darah korban yang digigit keracunan. Komodo akan menggigit binatang mangsanya, lalu membuntutinya sampai binatang itu lemas tidak berdaya untuk dibawa pergi. Spesies binatang melata ini terancam punah. Kenyataan itu, antara lain, disebabkan oleh kegiatan perburuan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, ancaman kepunahan komodo disebabkan oleh terbatasnya binatang yang menjadi mangsanya dan habitatnya yang rusak. (Sumber: http://olvista.com/fauna/kiwi-burung-unik-dari-selandia-baru) Aspek yang 1 2 3 dinilai Ketepatan Belum Menemukan Menemukan perbedaan menemukan perbedaan perbedaan observasi dan perbedaan struktur teks struktur teks deskripsi dari struktur observasi dan observasi dan segi struktur deskripsi secara deskripsi teks tepat dengan bukti secara tepat Ketepatan Belum Menemukan Menemukan perbedaan menemukan perbedaan teks perbedaan cakupan isi teks perbedaan isi observasi dan struktur teks deskripsi dari deskripsi dari observasi dan segi segi isi segi isi deskripsi dengan bukti Ketepatan Belum Menemukan Menemukan perbedaan menemukan perbedaan dari perbedaan dari cakupan isi teks perbedaan dari segi bahasa segi bahasa deskripsi dari segi bahasa (penggunaan (penggunaan segi segi (penggunaan kalimat, pilihan kalimat, pilihan -299- penggunaan bahasa (kalimat dan pilihan kata) Nilai = kalimat, pilihan kata) Perolehan Skor -------------------Skor Maksimal X kata) Skor ideal kata) dengan bukti = NA Pengamatan Proses KD 2.1 dalam Konteks Pembelajaran KD 3.2 Kelas VII Nilai = Perolehan Skor -------------------Skor Maksimal X Skor ideal = NA Rubrik penilaian proyek (Keterampilan) 4.2 Rubrik Penilaian Hasil Akhir Kemampuan Menulis Teks Hasil Observasi Tanda Cek Aspek yang No. Deskriptor Diamati Ya Tidak 1. Judul  Apakah judul sudah memunculkan ciri khas dari sesuatu yang hendak diinformasikan? 2. Klasifikasi  Apakah ada klasifiaksi Umum umum berisi pengenalan fenomena benda yang akan dibicarakan dengan menyertakan pernyataan umum yang menerangkan subjek laporan, keterangan, dan klasifikasinya? 3. Rincian  Apakah unsur-unsur deskripsi lengkap?  Apakah unsur-unsur deskripsi (ciri fisik, asal muasal, perkembangan motif, perkembangan corak/warna, jenis, teknik, dan diuraikan secara rinci dan mendalam? 4. Keterpaduan  Apakah antara paragraf wacana satu dengan paragraf berikutnya berkaitan ditandai oleh keterkaitan isi? 5. Struktur  Apakah tidak ada kalimat kesalahan struktur kalimat? -300- 6. Pilihan kata 7. Ketepatan penulisan ejaan dan tanda baca   Apakah pilihan kata baku dan menggunakan istilah-istilah teknis (dalam bidang tertentu)? Apakah tidak ada kesalahan dalam penulisan ejaan dan tanda baca? 3. Rubrik Praktik Keterampilan Hal yang dinilai 3 Judul menyatakan proses terjadinya sesuatu tiga Judul ditulis dengan huruf awal huruf unsur kapital Judul tanpa menggunakan titik (bobot 1) Bagian awal teks sudah berisi kalimat tiga definisi yang unsur - menyatakan hal umum dan ciri pembeda menggunakan adalah/ ialah - Tanda baca tepat (bobot 1) - Bagian inti berupa deret penjelasan proses dari awal sampai terjadinya suatu peristiwa (lengkap) - Tiap penjelas dipaparkan secara rinci - Deret penjelas menggunakan kalimat yang efektif sehingga mudah dipahami urutannya - Tidak terdapat kesalahan tanda baca/ ejaan (bobot 2) Bagian penutup Membuat kalimat interpretasi yang berisi pendapat tentang fakta proses terjadinya Kalimat penutup (bagian interpretasi menggunakan struktur yang tepat) Tidak terdapat kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan (bobot 1) 2 dua unsur 1 satu unsur dua unsur satu unsur Skor maksimal 15 Skor perolehan _____________ x 100 = skor akhir Skor maksimal Hal yang dinilai Kesesuaian struktur (pernyataan umum, deretan 3 Berisi tiga unsur 2 2 unsur -301- 1 1 unsur penjelasan, interpretasi) Ketepatan isi dan penggunaan bahasa pada pernyataan umum Ketepatan isi dan penggunaan bahasa pada deretan penjelasan Ketepatan tanda baca / ejaan isi dan kalimat tepat Isi tepat tetapi kalimat kurang tepat Tidak tepat isi dan penggunaan kalimatnya isi dan kalimat tepat Isi tepat tetapi kalimat kurang tepat Tidak tepat isi dan penggunaan kalimatnya Tidak ada kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan Ada 2 atau 3 kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan Lebih tiga kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan 4. Bentuk dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Bahasa Indonesia Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensisikap, pengetahuan, dan keterampilan dipaparkan berikut. a. Penilaian Kompetensi Sikap Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) olehpeserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Teknik Observasi Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secaraberkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secaralangsung maupun tidak langsung dengan menggunakanPedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yangdiamati. Contoh pengembangan instrumen daftar cek untuk penilaian sikap Penilaian Sikap Sosial Penilaian Sikap Terintergrasi dengan Pengetahuan KD 2.1 dalam Konteks KD 3.2 dan 4.2 Indikator sikap 1. Menyelesaikan tugas membaca dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu (tanggung jawab) 2. Menanggapi simpulan perbedaan yang disampaikan teman dengan menggunakan intonasi dan pilihan kata yang tidak menyinggung orang lain (santun) 3. Mendeskripsikan hasil perbedaan beberapa teks observasi karya sendiri (jujur) Lembar Pengamatan Penilaian KD 2.1 dalam konteks KD 3.2 dan KD 4.2 Tanda Cek Aspek Deskriptor Sikap Ya Tidak Tanggung Menyelesaikan tugas membaca jawab dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu -302- Santun Jujur Nilai = Menanggapi simpulan perbedaan yang disampaikan teman dengan menggunakan pilihan kata yang tidak menyinggung orang lain Mendeskripsikan perbedaan dengan usaha sendiri (tidak mencontek) Mau menerima kritik dan mengritik sesuai fakta Perolehan Skor -------------------Skor Maksimal X Skor ideal = NA Skala Penilaian (Rating Scale) Ada kalanya kinerja peserta didik cukup kompleks, sehingga sulit atau merasa tidak adil kalau hanya diklasifikasikan menjadi dua kategori, ya atau tidak, memenuhi atau tidak memenuhi. Karena itu dapat dipilih skala penilaian lebih dari dua kategori, misalnya 1, 2, dan 3. Tetapi setiap kategori harus dirumuskan deskriptornya sehingga penilai mengetahui kriteria secara akurat kapan mendapat skor 1, 2, atau 3. Daftar kategori beserta deskriptor kriterianya itu disebut rubrik. Di lapangan sering dirumuskan rubrik universal, misalnya 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik. Deskriptor semacam ini belum akurat karena kriteria kurang bagi seorang penilai belum tentu sama dengan penilai lain, karena itu deskriptor dalam rubrik harus jelas dan terukur. Berikut contoh penilaian sikap dengan rating scale beserta rubriknya. Lembar Pengamatan Penilaian Aspek Deskriptor Sikap Tanggun Menyelesaikan g jawab tugas membaca dengan sungguhsungguh dan tepat waktu Santun Menanggapi simpulan perbedaan yang disampaikan teman dengan menggunakan pilihan kata yang tidak menyinggung orang lain Jujur Mendeskripsik an perbedaan dengan usaha sendiri (tidak KD 2.1 dalam konteks KD 3.2 dan KD 4.2 Skor SB B K Menyelesaik Menyelesaik Kuran an semua an lebih 50% g dari tugas tugas 50% -303- mencontek) Mau menerima kritik dan mengritik sesuai fakta Penilaian Diri Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. Contoh penilaian diri No. 1 2 3 Tanda Cek Ya Tidak Sikap yang diamati Tanggung jawab a. Saya melakukan observasi dengan penuh konsentrasi b. Saya melakukan observasi dengan tahapan yang disepakati c. Saya menyelesaikan tugas menulis hasil observasi sampai selesai Jujur a. Saya mendapatkan data observasi tanpa menyontek data teman b. Saya menyusun laporan sesuai data hasil observasi tanpa mengurangi dan melebihi c. Saya membuat laporan dengan pilihan kata dan kalimat yang saya susun sendiri Santun a. Sebelum menanggapi laporan teman, terlebih dahulu saya mengacungkan tangan untuk meminta kesempatan menanggapi b. Saya menanggapi laporan teman dengan intonasi datar dan ekpresi wajah ramah c. Saya menanggapi laporan teman dengan kata-kata yang tidak menyinggung teman Jumlah Tanda Cek Penilaian Antarpesertadidik Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengancara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait denganpencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupalembar penilaian antarpeserta didik. Contoh instrumen penilaian antarpesertadidik No. 1 Tanda Cek Ya Tidak Sikap yang diamati Tanggung jawab a) melakukan observasi dengan penuh konsentrasi b) melakukan observasi dengan tahapan yang disepakati c) Saya menyelesaikan tugas menulis hasil observasi -304- 2 3 sampai selesai Jujur a) Saya mendapatkan data observasi tanpa menyontek data teman b) Saya menyusun laporan sesuai data hasil observasi tanpa mengurangi dan melebihi c) Saya membuat laporan dengan pilihan kata dan kalimat yang saya susun sendiri Santun a) Sebelum menanggapi laporan teman, terlebih dahulu saya mengacungkan tangan untuk meminta kesempatan menanggapi b) Saya menanggapi laporan teman dengan intonasi datar dan ekpresi wajah ramah c) Saya menanggapi laporan teman dengan kata-kata yang tidak menyinggung teman Jumlah Tanda Cek Penilaian dengan Jurnal Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. -305- JURNALPENILAIANSIKAP Nama : ____________________________________________ Kelas : ____________________________________________ No. Hari/Tanggal Sikap/Perilaku Positif Keterangan Negatif 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Kesimpulan: b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Penilaian pengetahuan pada pembelajaran bahasa Indonesia dilakukan secara terintegrasi dengan keterampilan. Dengan kata lain, penilaian pengetahuan tidak teoritis tetapi dalam konteks membaca atau menulis. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawabansingkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi Pedoman penskoran. Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan. Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atauprojek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuaidengan karakteristik tugas. Contoh penilaian pengetahuan (BELUM ADA) c. Penilaian Kompetensi Keterampilan Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja,yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikansuatu kompetensi tertentu dengan menggunakan -306- tes praktik,projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupadaftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. 1) Tes praktik adalah penilaian yang menuntut berupaketerampilan melakukan suatu aktivitas atau sesuaidengan tuntutan kompetensi. Hal yang dinilai Judul menyatakan proses terjadinya sesuatu Judul ditulis dengan huruf awal huruf kapital Judul tanpa menggunakan titik (bobot 1) Bagian awal teks sudah berisi kalimat definisi yang - menyatakan hal umum dan ciri pembeda menggunakan adalah/ ialah - Tanda baca tepat (bobot 1) - Bagian inti berupa deret penjelasan proses dari awal sampai terjadinya suatu peristiwa (lengkap) - Tiap penjelas dipaparkan secara rinci - Deret penjelas menggunakan kalimat yang efektif sehingga mudah dipahami urutannya - Tidak terdapat kesalahan tanda baca/ ejaan (bobot 2) Bagian penutup Membuat kalimat interpretasi yang berisi pendapat tentang fakta proses terjadinya Kalimat penutup (bagian interpretasi menggunakan struktur yang tepat) Tidak terdapat kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan (bobot 1) 3 2 1 tiga unsur dua unsur satu unsur tiga unsur dua unsur satu unsur Skor maksimal 15 Skor perolehan _____________ x 100 = skor akhir Skor maksimal Hal yang dinilai Kesesuaian struktur 3 Berisi tiga unsur 2 2 unsur -307- 1 1 unsur respon perilaku (pernyataan umum, deretan penjelasan, interpretasi) Ketepatan isi dan penggunaan bahasa pada pernyataan umum Ketepatan isi dan penggunaan bahasa pada deretan penjelasan Ketepatan tanda baca / ejaan isi dan kalimat tepat Isi tepat tetapi kalimat kurang tepat Tidak tepat isi dan penggunaan kalimatnya isi dan kalimat tepat Isi tepat tetapi kalimat kurang tepat Tidak tepat isi dan penggunaan kalimatnya Tidak ada kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan Ada 2 atau 3 kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan Lebih tiga kesalahan penggunaan tanda baca/ ejaan 2) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputikegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secaratertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. 3) Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengancara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalambidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untukmengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/ataukreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karyatersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkankepedulian peserta didik terhadap lingkungannya. Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan: 1) substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai; 2) konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai denganbentuk instrumen yang digunakan; dan 3) penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatifsesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. -308- BAB VII MEDIA DAN SUMBER BELAJAR DALAM MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA A. Media Media menjadi faktor penting dalam pembelajaran. Keberadaannya ikut menentukan keberhasilan pembelajaran. Jika media dirancang dan dimanfaatkan dengan baik, pembelajaran akan berhasil sesuai dengan tujuan. Begitu pun sebaliknya, bila tidak dimanfaatkan maka pembelajaran akan hambar. Dalam perencanaan pembelajaran untuk membantu peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar ada beberapa istilah yang digunakan, seperti materi , media pembelajaran, dan sumber belajar. Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia ketiga istilah tersebut memiliki ciri khas. Dalam pembelajaran, materi adalah perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan untuk mencapai kompetensi dasar. Media adalah perangkat keras yang digunakan untuk menunjang tercapainya kompetensi dasar yang dibelajarkan, dan sumber belajar adalah rujukan yang dipakai sebagai acuan Dalam proses kegiatan belajar mengajar, media pembelajaran adalah sarana untuk memberikan perangsang bagi siswa supaya proses belajar terjadi. Media pendidikan/pembelajaran berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan dari media visual, audiovisual, televisi, komputer hingga teknologi modern lainnya. Media pembelajaran menurut Aldino (2004:9) merupakan sarana atau alat komunikasi sekaligus merupakan sumber informasi. Disebut alat komunikasi karena istilah media merujuk pada segala sesuatu yang membawa atau mengantar pesan dari sumber kepada penerima (receiver). Media dikatakan sebagai sumber informasi oleh karena di dalam media terkandung pesan di dalamnya. Beberapa contoh media antara lain gambar atau foto, televisi, video, diagram, barang-barang cetakan, program komputer, atau radio. Contoh-contoh media di atas dapat menjadi media pembelajaran ketika benda-benda itu mengandung pesan untuk tujuan pembelajaran. Jadi, media pembelajaran adalah benda-benda yang berisi pesan yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses belajar mengajar, media mempunyai fungsi yang sangat penting. Secara umum fungsi media adalah sebagai penyalur pesan. Selain fungsi tersebut Hamalik (1986) mengemukakan bahwa penggunaan media dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan rasa ingin tahu dan minat, membangkitkan motivasi dan rangsangan dalam proses belajar mengajar serta dapat mempengaruhi psikologis peserta didik. Dapat dikatakan bahwa penggunaan media dapat memadatkan informasi. Selain itu, penggunaan media juga dapat membantu peserta didik dalam meningkatkan pemahaman, membantu guru dalam menyajikan materi/data dengan menarik dan memudahkan menafsirkan data. 1. Jenis Media Ada beberapa pendapat para pakar mengenai jenis media. Atmohoetomo (dalam Rohani, 1997) misalnya mengklasifikasi media pembelajaran menjadi tiga jenis, yaitu (1) media audio, (2) media visual, (3) media audiovisual. Selain itu, jenis media pembelajaran juga dapat di bedakan berupa media gambar diam, media papan, media dengan proyeksi, benda asli dan orang, model, spesimen, mocks up (bagian benda asli), diorama, outdoor -309- laboratory, community study, walking trips, field study, special learning trips, audio recording, dan televisi. a. Gambar diam (still picture) dan grafis Media diam adalah benda visual dua dimensi yang merupakan gambaran dari orang, tempat atau sesuai kejadian. Dengan kata lain, media diam merupakan gambar diam. Media ini disebut juga potret. Media grafis merupakan semua media yang mengandung grafis dan merupakan benda-benda instruksional yang meringkas informasi dan ide melalui kombinasi gambar, kata, simbol, dan gambaran. Termasuk dalam gambar diam adalah grafik, chart, peta, diagram, poster, kartun, komik, gambar, foto, dan lukisan. b. Media papan Media yang menggunakan papan sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikam informasi dan ide yang biasanya ditempatkan di dinding atau permukaan yang horisontal. Berbagai bentuk media papan di antaranya papan tulis, papan flanel, papan pameran, papan tempel, papan demonstrasi, papan magnet, papan paku, papan kantong, dan papan pasak. c. Media proyeksi Media proyeksi merupakan media yang penyajiannya menggunakan proyektor. 1) Still projection (gambar sorot tak bergerak), terdiri atas slides, filmstrips, transparan, dan opague. 2) Micro projection (media sorot mikro) 3) Microfilm and microfische (mikrofilm dan mikrofis) 4) Motion pictures (media sorot yang bergerak) d. Benda asli dan orang (real material and people) e. Model Model merupakan benda tiga dimensi tiruan yang menyajikan suatu benda sama dengan benda asli. Media yang masuk dalam kategori model adalah model irisan, model memperkecil-memperbesar, maket, dan penyederhanaan objek yang kompleks. f. Spesimen Spesimen merupakan objek yang menyajikan sekelompok benda yang sama. Contoh spesimen misalnya spesimen makhluk hidup (aquarium, tersarium, kebun binatang, dan sebagainya), spesimen makhluk yang telah mati (awetan dalam botol, herbarium, dan awetan dalam cairan plastik), dan spesimen dari benda tidak bernyawa. g. Bagianbenda asli(mocks up) Mocks up merupakan model yang berupabagian tertentu saja dari benda asli. h. Diorama Diorama adalah miniatur tiga dimensi untuk menggambarkan model yang sebenarnya seperti keadaan ruang angkasa, miniatur figur publik, miniatur pesawat terbang, kejadian sejarah perundingan, perang, dan sebagainya -310- i. Laboratorium lapangan (outdoor laboratory) Outdoor laboratory atau “laboratorium” di luar ruangan merupakan media yang berupa alam, masyarakat, dan hasil kebudayaan yang dimanfaatkan untuk sumber belajar. Dalam mata pelajaran IPA laboratorium di luar ruangan dapat berupa lahan pertanian, sungai, dan lain-lain. Untuk mata pelajaran IPS, studi tentang lingkungan masyarakat yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sosial seperti sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi merupakan contoh nyata. j. Belajar Bermasyarakat, karya wisata, dan belajar di luar kelas (community study, walking trips, dan field study) 2. Pemilihan Media Pembelajaran Bahasa Indonesia Pembelajaran bahasa Indonesia, selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa juga meningkatkan berpikir dan bernalar serta kemampuan memperluas wawasan. Selain itu, diarahkan juga untuk mempertajam kepekaan peserta didik. Peserta didik bukan hanya memahami informasi secara langsung, tetapi juga yang disampaikan secara terselubung atau tak langsung. Berkaitan dengan media pembelajaran, berikut dikemukakan beberapa prinsip yang dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk memilih dan menentukan media pembelajaran bahasa Indonesia. a. Fungsional Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan menentukan penggunaan media pembelajaran adalah kefungsionalan media tersebut. Media pembelajaran yang baik adalah media pembelajaran yang benar-benar fungsional dalam arti cocok dengan tujuan pembelajaran dan benar-benar berfungsi untuk menunjang ketercapaian tujuan pembelajaran. Media pembelajaran yang digunakan bukan sekadar sebagai pelengkap proses pembelajaran, tetapi benar-benar merangsang peserta didik untuk berlatih, berlatih, dan berlatih berbahasa dan bersastra. b. Tersedia Pertimbangan lain dalam pemilihan dan penentuan media pembelajaran adalah ketersediaan media itu. Artinya, pada saat diperlukan dalam pembelajaran, pengadaan media itu mudah. Misalnya, ketika akan melatih peserta didik agar ia memiliki kompetensi dalam mendengarkan berita dan diputuKIan untuk menggunakan media pembelajaran yang berupa kaset rekaman berita dan tape recorder, kaset rekaman berita dan tape recorder itu benar-benar tersedia. Seandainya tidak tersedia, kaset rekaman berita dan tape recorder itu dapat diupayakan sehingga pada saat diperlukan media itu tersedia. Ternyata, kaset rekaman berita, tape recorder, beserta perangkat pendukungnya (misalnya listrik) tidak tersedia di sekolah. Dengan demikian, kaset rekaman dan tape recorder bukan media pembelajaran yang tepat di gunakan saat itu. c. Murah Media pembelajaran yang digunakan untuk melatih peserta didik berbahasa dan bersastra tidak harus yang mahal. Pada dasarnya segala sesuatu yang ada di lingkungan peserta didik, di lingkungan sekolah, dan di lingkungan kita dapat digunakan untuk media pembelajaran bahasa dan sastra. -311- d. Menarik Pertimbangan lain yang tidak kalah pentingnya dalam pemilihan dan penentuan media pembelajaran adalah kemenarikan. Artinya, media pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran adalah media yang menarik bagi peserta didik sehingga peserta didik termotivasi untuk terlibat dalam proses pembelajaran secara lebih intensif. Untuk dapat menentukan media pembelajaran menarik, setidaknya perlu dipertimbangkan beberapa hal, yakni (1) kesesuaian media dengan kebutuhan peserta didik, (2) kesesuaian media pembelajaran dengan dunia peserta didik, (3) baru, (4) menantang, dan (5) variatif. Media yang menarik banyak ragamnya, antara lain gambar, KIetsa/gambar grafis, chart, bagan, tabel, grafik, dan overhead projector yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia. 3. Identifikasi Media Sesuai Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia Berikut ini adalah contoh identifikasi KD dengan kemungkinan media yang tepat digunakan dalam kegiatan pembelajaran Bahasa Indonesia. Pada buku ini dicontohkan hanya untuk Kelas VII Semester 1 yang perlu dilengkapi. No. Kompetensi Dasar 1 3.1 Memahami teks hasil observasi, tanggapan deKIriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan 4.1 Menangkap makna teks hasil observasi, tanggapan deKIriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan Jenis Media Audio- Bentuk Audio Visual Visual Materi 1. Pengenalan struktur teks hasil observasi Struktur isi:  Judul  Pembuka/ definisi umum  Isi : deKIripsi khusus  Penutup : Ciri Bahasa  Penggunaan kata sifat  Penggunaan kata kerja aksi 2. Pemahaman Isi Teks Hasil Observasi 3. Pemahaman kata, istilah dalam teks hasil observasi -312- V Teks hasil observasi Berikut ini adalah contoh identifikasi KD dengan kemungkinan media yang tepat digunakan dalam kegiatan pembelajaran Bahasa Indonesia. Pada buku ini dicontohkan hanya untuk Kelas X Semester 1 yang perlu dilengkapi. No Kompetensi Dasar 1 3.1 Memahami struktur dan kaidah teks anekdot baik melalui lisan maupun tulisan 4.1 Menginterpretasi makna teks anekdot baik secara lisan maupun tulisan Materi  Pengenalan struktur isi teks anekdot  Pengenalan ciri bahasa teks anekdot  Pemahaman isi teks anekdot  Makna kata, istilah, dan ungkapan dalam teks anekdot  Pemahaman isi teks anekdot Jenis Media Audi oAudi Visu Visu o al al Bentuk V Teks anekdo t B. Sumber Belajar Dalam usaha meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil pembelajaran, guru tidak boleh melupakan satu hal yang sudah pasti kebenarannya yaitu bahwa peserta didik atau siswa harus diupayakan untuk banyak berinteraksi dengan sumber belajar. Tanpa sumber belajar yang memadai sulit diwujudkan proses pembelajaran yang mengarah kepada tercapainya hasil belajar yang optimal. Sumber belajar adalah semua sumber, baik perangkat lunak maupun keras ataupun kombinasi keduanya, yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk mempermudah atau membantu dalam mencapai kompetensi dasar yang sudah ditetapkan. Pembelajaran yang baik memerlukan sebanyak mungkin sumber belajar untuk memperkaya pengalaman belajar siswa. Penggunaan sumber belajar harus dipilih, disaring, bervariasi serta disesuaikan dengan kompetensi dasar sehingga dapat meningkatkan gairah dan semangat peserta didik dalam belajar. Fungsi sumber belajar dalam proses kegiatan belajar mengajar, antara lain: 1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan efisien dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi sehingga waktu dapat lebih banyak digunakan untuk mengaktifkan peserta didik dalam pembelajaran. 2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; -313- dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya. 3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian. 4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit. 5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung. 6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis. 1. Jenis Sumber Belajar Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu: (a) Sumber belajar yang dirancang, yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal, dan (b) Sumber belajar yang dimanfaatkan, yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diKIusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya. 2. Kriteria Pemilihan Sumber Belajar Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal, (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka, (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita, (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai kompetensi dasar, dan (5) sesuai dengan kompetensi dasar: mendukung proses dan pencapaian kompetensi dasar dan dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa. 3. Memanfaatkan Lingkungan sebagai Sumber Belajar Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar. Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajarterdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang -314- gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam. Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka. Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan informasi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya. -315- BAB VIII GURU SEBAGAI PENGEMBANG BUDAYA SEKOLAH A. Budaya Sekolah Sekolah sebagai suatu sistem memiliki tiga aspek pokok yang sangat berkaitan erat dengan mutu sekolah, yakni: proses belajar mengajar, kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta budaya sekolah. Program aksi untuk peningkatan mutu sekolah secara konvensional pada umumnya menekankan pada aspek meningkatkan mutu proses belajar mengajar dan kurang menyentuh aspek kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta aspek budaya sekolah. Sasaran peningkatan kualitas pada aspek proses belajar mengajar saja tidak cukup. Dengan kata lain, perlu dilakukan pendekatan meningkatkan mutu dengan sasaran mengembangkan budaya sekolah. B. Faktor Pembentuk Budaya Sekolah Perilaku dan sikap peserta didik tumbuh berkembang selama berada di sekolah dan perkembangannya dipengaruhi oleh struktur dan budaya sekolah, serta interaksi dengan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, dan antarpeserta didik. Sekolah sebagai aktivitas belajar harus menciptakan budaya sekolah yang sehat dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prosespembelajaran sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yangdiperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. C. Peran Guru Peran guru dalam proses pembelajaran di sekolah harus mengondisikan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didikuntuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagiprakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, danperkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap guru perlu memahami dan menggunakan prinsippembelajaran yakni: 1. dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; 3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; 8. peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); 9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi -316- 11. keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 12. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan dimasyarakat; 13. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru,siapa saja adalah, dan di mana saja adalah kelas. 14. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan 15. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Pembelajaran bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan praktis berbahasa Indonesiabaik lisan maupun tulismelalui pendekatan berbasis teks.Dalam pembelajaran bahasa yang berbasiskan teks, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosialbudaya akademis. Teks dimaknai sebagai satuan bahasa, baik verbal maupun nonverbal, yang mengungkapkan makna secara kontekstual. Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks dilaksanakan dengan menerapkan prinsip bahwa (1) bahasa hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata-kata atau kaidah-kaidah kebahasaan, (2) penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, (3) bahasa bersifat fungsional, yaitu penggunaan bahasa tidak pernah dapat dilepaskan dari konteks karena bentuk bahasa yang digunakan itu mencerminkan ide, sikap, nilai, dan ideologi penggunanya, dan (4) bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir manusia. Sehubungan dengan prinsip-prinsip itu, perlu disadari bahwa setiap teks memiliki struktur tersendiri yang satu sama lain berbeda. Sementara itu, struktur teks mencerminkan struktur berpikir. Berdasarkan prinsip tersebut guru berperan untuk membuatpeserta didik agar gemar membaca dan gemar menulis di sekolah maupun di rumah. Semakin banyak jenis teks yang dikuasai siswa, makin banyak pula struktur berpikir yang dapat digunakannya dalam kehidupan sosial dan akademiknya nanti. Hanya dengan cara itu, peserta didik dapat mengonstruksi ilmu pengetahuannya melalui kemampuan mengobservasi, mempertanyakan, mengasosiasikan, menganalisis, dan menyajikan hasil analisis secara memadai.Dengan demikian, pembelajaran bahasa yang berbasis teks adalah pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk menguasai dan menggunakan jenis-jenis teks tersebut di masyarakat. Hal tersebut dapat mendorong terciptanya budaya sekolah yang kodusif. Sosok guru sebagai multifungsi perlu menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani). Keteladanan guru dalam budaya sekolah menjadi contoh bagi peserta didik, misalnya guru masuk ke dalam kelas tidak terlambat, guru mengajar dengan metode yang menarik dan menyenangkan, guru menghargai pendapat peserta didik, guru jujur dalam memberikan penilaian otentik (tidak pilih kasih), guru gemar membaca yang ditandai dengan wawasan dan pengetahuan guru yang baik, dll. Budaya sekolah yang baik salah satunya dapat ditunjukkan dengan adanya jalinan kerja sama antarguru mata pelajaran yang berbeda. Misalnya, guru -317- mata pelajaran bahasa Indonesia dapat berkolaborasi dengan guru mata pelajaran IPA atau IPS dalam pembelajaran menulis laporan ilmiah. Hubungan antarguru yang akrab dan harmonis dapat diamati dan dirasakan peserta didik. Hal ini mendorong hubungan peserta didik dengan guru dapat terjalin dengan baik.Begitu pula hubungan peserta didik baru dengan peserta didiklama terjalin dengan baik sehingga bentuk kekerasan dapat terhindari. Budaya sekolah yang baik dapat pula diamati dari jalinan interaksi antara sekolah dengan masyarakat dan orang tua. Kerja sama yang baik antarsekolah dengan masyarakat dapat diwujudkan melalui menysukseskan program-program sekolah sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis. Bentuk-bentuk hubungan kerja sama sekolah dengan masyarakat antara lain : 1. Mengikutsertakan guru dan siswa dalam kegiatan masyarakat Partisipasi warga sekolah, termasuk guru dan siswa dalam kegiatan masyarakat sekitarnya, misalnya dalam kegiatan kerja bakti, perayaanperayaan hari besar nasional atau keagamaan, dan sebagainya. Selain itu keikutsertaan guru dan siswa dalam kegiatan masyarakat bisa ditunjukkan dengan adanya program baksos (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah/ bencana, kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya siswa, termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RI, kunjungan guru ke rumah tokoh masyarakat.Hal ini akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri, kegiatan tersebut dapat melatih para peserta didik untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap sesama. 2. Menyediakan fasilitas sekolah untuk keperluan masyarakat Sekolah dapat menyediakan fasilitasnya untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran kegiatan pembelajaran. a. Fasilitas tersebut, misalnya: b. Lapangan olah raga yang digunakan sebagai sarana olahraga anggota masyarakat di luar jam pelajaran sekolah. c. Halaman sekolah untuk acara sholat idul fitri / idul adha untuk Agama Islam. d. LCD sekolah untuk acara perayaan HUT RI. 3. Mengikutsertakan pemuka atau tenaga ahli di masyarakat ke dalam kegiatan kurikuler atau ekstra kurikuler. Dalam menjalankan kegiatan yang direncanakan, sekolah tidak lepas dari dukungan masyarakat. Masyarakat sangat berperan aktif dan mempengaruhi sekolah yang ada di dalamnya. Misalkan dalam kegiatan-kegiatan: a. Ekstrakurikuler di bidang tarik suara, pihak sekolah bekerja sama dengan penyanyi untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. b. Pada saat perayaan hari besar, pihak sekolah mendatangkan tokoh agama dalam masyarakat sebagai pengisi ceramah. c. Pada saat acara perpisahan, mendatangkan masyarakat yang berpotensi di bidang seni untuk memeriahkan acara. 4. Mendayagunakan sarana yang tersedia di masyarakat untuk keperluan sekolah. Contoh nyata yang terjadi dalam lingkungan sekolah antara lain: -318- a. Memanfaatkan alam sekitar untuk media pembelajaran (sawah, perkebunan, ladang dan hutan), b. Memanfaatkan toko-toko dalam masyarakat untuk tempat praktik kerja siswa sesuai jurusannya, c. Memanfaatkan lapangan warga untuk upacara bendera Hari Nasional. 5. Mendayagunakan potensi masyarakat sebagai salah satu unsur penanggung jawab pendidikan. Misalnya, mengikutsertakan tokoh masyarakat dalam keanggotaan komite sekolah. 6. Mendayagunakan potensi orang tua siswa Hubungan antara sekolah dengan orang tua diperlukan secara terusmenerus selama orang tua masih mempunyai anak yang bersekolah di sekolah tersebut. Diperlukan kerja sama antara sekolah dan orang tua demi kepentingan siswa. Anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah daripada di sekolah sehingga pendidikan di sekolah dengan di rumah harus seirama. Di sinilah letak pentingnya sekolah mendayagunakan potensi orang tua dalam dunia pendidikan. -319-