Skip to main content
Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester Genap Semester IV Jurusan Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Rencana Program Kegiatan dan Pembelajaran Semester Genap Tahun 2021-2022 Semester VI Jurusan Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
SOP Munaqasyah Artikel Ilmiah Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020
Surat Keputusan tentang Renstra Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020-2024
Research Interests:
Rencana Strategis UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020-2024
Research Interests:
Pedoman Kelas Menulis Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020
Research Interests:
Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia berkenaan dengan Tugas Akhir Pengganti Skripsi
Research Interests:
Surat Edaran Petunjuk Teknis Penulisan Tugas Akhir Pengganti Skripsi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020
Surat Keputusan Pembelajaran Daring UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2020
Research Interests:
Surat Keputusan Renstra Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020-2024
Surat Keputusan Penggunaan Aplikasi Referensi Karya Ilmiah Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020
Surat Keputusan Instruksi Kerja Munaqasyah Artikel Ilmiah Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020
Tujuan penelitian ini adalah membahas hadis Nabi Saw. tentang tumbuhan Senna. Metode penelitian ini bersifat kualitatif melalui pendekatan takhrij dan syarah hadis dengan analisis agro teknologi. Hasil dan pembahasan penelitian ini adalah... more
Tujuan penelitian ini adalah membahas hadis Nabi Saw. tentang tumbuhan Senna. Metode penelitian ini bersifat kualitatif melalui pendekatan takhrij dan syarah hadis dengan analisis agro teknologi. Hasil dan pembahasan penelitian ini adalah tumbuhan Senna populer di masa Nabi Saw., dan dikenal dalam dunia pengobatan modern, tetapi tidak terbukti secara klinis dalam infeksi Covid-19. Kesimpulan penelitian ini adalah takhrij dan syarah hadis Nabi Saw. tentang tumbuhan Senna dengan analisis agro teknologi memiliki peluang berkembang di luar penggunaan Covid-19.
Perhatikan secara cermat peintah pelaksaan soal ujian di bawah ini: 1. Buatlah kerangka berpikir rencana mini penelitian seputar topik isu hadis kontemporer dalam bentuk deskriptif sebagaimana contoh terlampir ! 2. Buatlah kerangka... more
Perhatikan secara cermat peintah pelaksaan soal ujian di bawah ini:
1. Buatlah kerangka berpikir rencana mini penelitian seputar topik isu hadis kontemporer dalam bentuk deskriptif sebagaimana contoh terlampir !
2. Buatlah kerangka berpikir dalam bentuk bagan sesuai dengan deskripsi pada poin (1) sebagaimana contoh teralampir !
3. Cantumkan referensi dengan menggunakan aplikasi references Microsoft Word sebagaimana contoh terlampir !
4. Kertas kerja agar dikirim melalui email yudi_darma@uinsgd.ac.id selambat-lambatnya tanggal tanggal 20 Desember 2019.
Perhatikan secara cermat peintah pelaksaan soal ujian di bawah ini: 1. Makalah masing-masing kelompok telah dipresentasikan pada tengah semester. Pada semester akhir ini agar dikerjakan perbaikan makalah tersebut berdasarkan perkembangan... more
Perhatikan secara cermat peintah pelaksaan soal ujian di bawah ini:
1. Makalah masing-masing kelompok telah dipresentasikan pada tengah semester. Pada semester akhir ini agar dikerjakan perbaikan makalah tersebut berdasarkan perkembangan dalam diskusi !
2. Materi makalah agar menyertakan referensi-referensi melalui pencarian pada Google Scholar, dan pengutipan referensi agar menggunakan aplikasi references pada Microsoft Word sebagaimana telah disampaikan dalam pelatihan !
3. Setiap individu pada masing-masing kelompok dipastikan bekerja sebagai bahan untuk penilaian dengan cara setiap individu melampirkan kontribusi kutipan pada makalah masing-masing kelompok ! Lihat lampiran !
4. Makalah kirim ke email yudi_darma@uinsgd.ac.id selambat-lambatnya tanggal tanggal 20 Desember 2019, sedangkan contoh (template) makalah hadis dengan metode design thinking sebagaimana terlampir !

Bandung, 3 Desember 2019
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Pendahuluan Hadits merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur'an. Al-Qur'an dan hadits menjadi warisan utama dan peninggalan Rasulullah saw kepada umatnya, dan tentunya jalan kesesatan tidak akan pernah dialami oleh umat Islam... more
Pendahuluan Hadits merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur'an. Al-Qur'an dan hadits menjadi warisan utama dan peninggalan Rasulullah saw kepada umatnya, dan tentunya jalan kesesatan tidak akan pernah dialami oleh umat Islam jika berpegang teguh kepada kedua sumber ini. Ini merupakan sabda Rasululullah saw: Artinya: "Aku tinggalkan kepada kamu dua perkara yang kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah (al-Quran) dan Sunnahku". 2 Hadits Maudhu' pada hakikatnya bukanlah sebuah hadits, karena statemen dari si pembuat hadits itulah, kemudian dikatakan dia sebagai hadits meskipun palsu. Dinamakan hadits juga dalam rangka mempraktiskan kerja ulama hadits untuk menyelidikinya lebih mendalam lagi. Aktivitas pemalsuan hadits telah terjadi pada pada tahun ini terjadi pembunuhan Saidina Usman bin Affan r.a dan kemudian berlanjut kepada babak baru pertentangan berikutnya di kalangan umat Islam. Saat ini terjadi pro-kontra pendapat dalam persoalan-persoalan politik yang berakibat kepada berpecahnya Islam kepada beberapa sekte utama, seperti Syi'ah, al-Khawarij, dan golongan yang berpihak kepada Mu'awiyyah. Keadaan menjadi semakin parah karena masing-masing pengikut membawa pesoalan-persoalan bid'ah, ta'assub, dan mereka yang kelihatannya Islam padahal sesungguhnya kufur (Al-Dhahabiy 1995, 1: 169). Bertitik tolak dari inilah awal periwayatan hadits palsu. Hadits-hadits dha'if dan hadits palsu merupakan di antara faktor-faktor yang menjadi penyebab lemahnya pada beberapa sisi periwayatan yang terdapat pada tafsir bil ma'tsur, dan karena hadits palsu, hasil karya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak senang dengan Islam dan ingin merusak aqidah umat Islam. Al-Dzahabiy, sebagaimana dikutip oleh Shalah Abdul Fattah al-Khalidiy (2002: 233), menyatakan: "Sebab-sebab lemahnya pada beberapa sisi periwayatan tafsir bil matsur, pertama, berkembangnya dan tersebarnya hadits-hadits maudhu' dalam penafsiran, sehingga berakibat kepada tercampurnya antara periwayatan yang sahih dengan riwayat dari para pembuat hadits palsu dan para pendusta. Kedua, Masuknya Isra'iliyyat ke dalam tafsir bil ma'tsur. Ketiga, Penghapusan Sanad, pada zaman tabi'in marak sekali terjadi pemalsuan dan pelenyapan sanad dan tersebarnya kebohongan pada masa tersebut. Oleh karena itu, para tabi'in menuntut untuk menyebutkan sanad secara Abstract Contributions and the Role of Scholar (Ulama) in Preventing Hadits Maudhu' The spread of hadith maudhu ' is an issue that has recently occurred. False hadith is hadith which is made Suyuti up to Shaykh Nasir al-Din al-Bani, but the effort and attention should be continued for those who have the authority science by way of reviewing, writing, discussions, seminars about the existence of the hadiths maudhu ', so as to minimize the spread and practice of hadiths maudhu ' by society. In addition to the hadith as sources of law after the Qur'an, hadith is also a second source of interpretation bil ma'tsur, and in the hadith of the interpretation function is to explain global verses, verses that explain abstruse, paragraph absolute-verse, and others. So if the hadiths that are used for the hadith interprets maudhu ' then this will damage the interpretation.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Kemenristekdikti segera menyusun “Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitian.” Hal ini merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.2/2016 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK)... more
Kemenristekdikti segera menyusun “Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitian.” Hal ini merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.2/2016 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2017. PMK 106 memuat pengaturan mengenai SBK yang berlaku untuk Sub Keluaran (Sub-Output) Penelitian. Hal ini dirumuskan dengan tujuan sebagai standar Sub Keluaran Penelitian dan menjadi acuan bersama untuk menghasilkan sub keluaran yang diperuntukan/berlaku dan digunakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan penelitian.
PMK 106 telah merubah mindset penelitian dalam sistem keuangan negara bagi dunia penelitian di kementerian/lembaga dan perguruan tinggi. Penelitian menjadi lebih fokus kepada kegiatan meneliti daripada administrasi. Pengelolaan kegiatan penelitian dapat secara nyata meningkat hasil keluarannya, karena pertangungjawaban kegiatan penelitian akan lebih sederhana. Pelaksanaan anggaran berorientasi pada keluaran hasil akhir penelitian sesuai dengan kualifikasi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam tata cara pelaksanaan penilaian.
Untuk mengimplementasikan PMK 106 perlu disusun petunjuk teknis berupa “Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitian Menggunakan Standar Biaya Keluaran Tahun 2017 untuk Sub Keluaran (Sub-Output) Penelitian”. Hal ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan perguruan tinggi dan para pelaku kegiatan penelitian dalam melaksanakan penggunaan satuan biaya untuk sub keluaran (sub-output) penelitian.
Diktis Kementerian Agama RI telah menetapkan sasaran strategis, yakni kualitas, relevansi dan daya saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada tahun 2015-2019. Sasaran itu dicapai melalui sasaran kegiatan (output) antara lain: Meningkatnya kualitas hasil penelitian PTKI, yang ditandai antara lain dengan Sub-Output berikut: 1) jumlah penelitian yang dilaksanakan oleh PTKIN; 2) jumlah jurnal terakreditasi nasional; 3) jumlah jurnal terakreditasi internasional (terindex scopus); dan 4) jumlah karya ilmiah yang mendapatkan hak paten/HKI.
Terbitnya PMK 106 menjadi awal peningkatan kinerja dalam bidang riset. Hal ini diperkuat lagi pedoman yang disusun Kemenristekdikti tentang tata cara penggunaan satuan biaya, mekanisme perolehan tambahan biaya, Komite Penilai, dan mekanisme penilaian. Pertanyaannya, apakah pedoman tersebut dapat diterapkan di PTKI?
Sistem penelitian PTKI masih perlu pemenuhan kapasitas struktur, substansi dan kultur. Pertama, struktur penelitian dibutuhkan fungsi berikut: 1) Dewan Penelitian PTKI, yang bertugas membantu Menteri merumuskan arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan di bidang penelitian; 2) Dewan Kehormatan Kode Etik PTKI, yang bertugas menjaga nilai-nilai etis profesi penelitian PTKI; 3) Komite Penilaian/Reviewer, yang bertugas melakukan penilaian materi penelitian; 4) Pemonev, yang bertugas memantau dan evaluasi tahapan kegiatan; 5) Pengelola Jurnal; yang bertugas pada aspek diseminasi publikasi ilmiah hasil penelitian; dan 6) Sentara HKI, yang bertugas mengurus perolehan hak paten/HKI.
Kedua, substansi bidang penelitian yang mencakup kebijakan-kebijakan, manual prosedur sampai intruksi kerja. Dibutuhkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang “Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitian Menggunakan Standar Biaya Keluaran Tahun 2017 untuk Sub Keluaran (Sub-Output) Penelitian”. Selebihnya, setiap PTKI mesti menyusun master plan pengembangan bidang penelitian; Rencana Induk Penelitian (RIP) mencakup arah kebijakan serta pengambilan keputusan bidang penelitian PTKI, termasuk road map (peta jalan) dan topik-topik inti penelitian; dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) berikut target-target capaiannya. Ketiga, kultur penelitian mesti mencipta atmosfer yang kundusif bagi peningkatan kualitas, relevansi dan daya saing PTKI.
Pada dasarnya, PTKI bisa menggunakan acuan Kemenristekdikti, khususnya tentang pedoman pembentukan Komite Penilai. Meskipun bidang penelitian di PTKI tidak cukup untuk menampung kapasitas kebijakan-kebijakan penelitian Kemenristekdikti. Idealnya, Kementerian Agama RI menerbitkan regulasi tersendiri tentang bidang penelitian untuk merespon PMK 106. Jika hal ini belum terlaksana maka PTKI hanya bisa menggunakan mekanisme laporan keuangan penelitian yang berlaku sekarang ini. Wa Allah ‘Alam...

Wahyudin Darmalaksana, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Research Interests:
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Tahun 2016 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2017 perlu disyukuri, khususnya oleh para dosen/peneliti di Perguruan Tinggi. Sebab, dosen/peneliti bisa lebih fokus pada... more
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Tahun 2016 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2017 perlu disyukuri, khususnya oleh para dosen/peneliti di Perguruan Tinggi. Sebab, dosen/peneliti bisa lebih fokus pada pencapaian kualitas dan mutu penelitian, dan tidak lagi disulitkan oleh teknis laporan keuangan yang teramat rinci.
Peraturan sebelumnya menekankan bahwa anggaran penelitian dosen tidak selalu mencantumkan honorarium. Hal ini disebabkan penelitian termasuk bagian dari pelaksanaan fungsi dosen di bidang penelitian. Praktis dosen/peneliti mesti membuat rencana anggaran biaya penelitian (RAB) yang realisasi pembelanjaanya mesti sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM). Pada akhir kegiatan penelitian, dosen/peneliti kemudian mesti melaporkan penggunaan anggaran lengkap dengan bukti pembelanjaannya.
Para dosen/peneliti mengajukan keberatan melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI. Lalu, Kemenkeu mengabulkan keberatan tersebut dengan meneribitkan PMK Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017, yang ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2016, dan diundangkan pada tanggal 12 Juli 2016. SBK mengatur besaran biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan keluaran (output) kegiatan, termasuk kegiatan penelitian.
Namun demikian, sasaran output penelitian tetap membutuhkan pengaturan (regulation). Pengaturan berfungsi menjadi alat untuk mengukur kualitas dan mutu penelitian sesuai dengan kapasitas biaya keluaran. Mula-mula sistem yang menjadi batang tubuh tujuan-tujuan pencapaian penelitian. Sistem mencakup aturan-aturan yang berupa prosedur penelitian. Prosedur meliputi satuan-satuan intruksi kerja yang lebih teknis dan operasional dalam pelaksanaan penelitian. Regulasi penelitian memiliki fungsi mengatur pelaksanaan penelitian sesuai dengan arah dan kebijakan serta sasaran pencapaian yang telah ditargetkan. 
Kemenristek Dikti tengah menyiapkan regulasi untuk menampung kapasitas SBK penelitian. Kementerian Dikti telah menyatakan akan meluncurkan pedoman pelaksanaan penelitian untuk digunakan pada tahun 2017. Pertanyaannya, bagaimana pengaturan bidang penelitian di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang merupakan upaya penyesuain dalam memenuhi kapasitas PMK tentang SBK Tahun 2017 ini?
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Buku ini merupakan kumpulan abstrak artikel ilmiah pada Conference Articles of Takhrij Al-Hadith (CATAH) Tahun 2022. Artikel-artikel tersebut merupakan keluaran mata kuliah Takhrij Hadis. Sebanyak 43 artikel dari seluruh peserta kuliah... more
Buku ini merupakan kumpulan abstrak artikel ilmiah pada Conference Articles of Takhrij Al-Hadith (CATAH) Tahun 2022. Artikel-artikel tersebut merupakan keluaran mata kuliah Takhrij Hadis. Sebanyak 43 artikel dari seluruh peserta kuliah semester 3 Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2022 disertakan dalam agenda CATAH.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Silabus Ilmu Hadis disajikan di Semester II Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2021-2022
Satuan Acara Perkuliahan Ilmu Hadis disajikan di Semester II Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2021-2022
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 706 Tahun 2018 Tentang Panduan Pengembangan Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
RPKPS Metode Penelitian Hadis Revisi Ke 4
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2500 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi (Prodi) Jenjang Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
RPKPS Metode Penelitian Hadis ini disajikan pada semester VI Jurusan Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun Ajaran 2020.
Silabus ini disusun untuk pembelajaran metode penelitian hadis. Tujuan matakuliah ini mahasiswa memahami metode-metode penelitian hadis, mahasiswa menentukan pilihan metode penelitian hadis, mahasiswa merencanakan penelitian hadis,... more
Silabus ini disusun untuk pembelajaran metode penelitian hadis. Tujuan matakuliah ini mahasiswa memahami metode-metode penelitian hadis, mahasiswa menentukan pilihan metode penelitian hadis, mahasiswa merencanakan penelitian hadis, mahasiswa melaksanakan penelitian hadis, mahasiswa menulis artikel hasil penelitian hadis, dan mahasiswa mempublikasikan hasil penelitian hadis di jurnal ilmiah.
Tulisan ini merupakan Rencana Pembelajaran Semester Matakuliah Metode penelitian. Tujuan Matakuliah ini adalah mahasiswa mampu mempraktekan penelitian, membuat artikel hasil penelitian, dan mengirimkannnya ke jurnal ilmiah
Matakuliah Hadis pengampu Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag instruksi kerja buatlah pembahasan tema hadis dengan menggunakan metode design thinking.
Research Interests:
Matakuliah Hadis dan Isu Kontemporer diampu oleh Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag dengan instruksi kerja buatlah mini makalah hadis isu kontemporer secara cermat.
Research Interests:
Intention is the key received and whether or not an act of worship of a person. What did someone get the fruit of what he intended. So no kekliruan towards the understanding of intent, required in-depth study of the hadith related by... more
Intention is the key received and whether or not an act of worship of a person. What did someone get the fruit of what he intended. So no kekliruan towards the understanding of intent, required in-depth study of the hadith related by intention. The study begins from seeing sanad and matannya, honor and sanadnya criticism, after it had to understand what it implies. Thus the true understanding will be obtained and will have implications on one's act of worship. This is because only a hadith that has shohih status which can be used as proof and guidance when we perform an act of worship including learning. Learning is done will be worth when intended sincere worship due to God. Niat merupakan kunci diterima dan tidaknya suatu perbuatan ibadah seseorang. Apa yang seseorang dapatkan merupakan buah dari apa yang ia niatkan. Agar tidak ada kekliruan terhadap pemahaman niat, diperlukan kajian yang mendalam tentang hadis yang berkaitan dengan niat. Kajian tersebut diawali dari melihat sanad dan matannya, kritik matan dan sanadnya, setelah itu baru memahami isi kandungannya. Dengan demikian pemahaman yang benar akan didapatkan dan akan berimplikasi terhadap perbuatan ibadah seseorang. Hal ini karena hanya hadis yang mempunyai status shohih yang bisa dijadikan hujjah dan pedoman ketika kita melakukan suatu perbuatan ibadah termasuk di dalamnya pembelajaran. Pembelajaran yang dilakukan akan bernilai ibadah ketika diniatkan ikhlas karena Allah.
Research Interests:
Abstrak Daniel Brown is one of the Western scholars who are interested on the problem of authority in Hadith. In his writings, Brown describes how the sunnah is understood by its opponents and proponents, as well as among reformers... more
Abstrak Daniel Brown is one of the Western scholars who are interested on the problem of authority in Hadith. In his writings, Brown describes how the sunnah is understood by its opponents and proponents, as well as among reformers (revivalist thinker) as a synthesis between the two. This article seeks to uncover some discussion and understand of the authority of the Hadith in the modern world through one of Daniel Brown's book titled Rethinking Tradition in Modern Islamic Thought. This article concludes that attempts by Muslims in interpreting Islamic tradition, Hadith, leads to the appearance of three competing groups, namely ahl hadith, ahl Qur'an or munkir al-Sunnah, and the reformers (revivalists). All three have their own arguments that are difficult to put and sit together. The appearance of these kind of perspectives could not be seen in black and white views, but it should be in a way of shifting the paradigm.
Research Interests:
The history of the study of hadith from time to time experiencing a very significant development, beginning the study of hadith from oral to oral evolved into writing changes by others as a form of concern about the loss of traditions of... more
The history of the study of hadith from time to time experiencing a very significant development, beginning the study of hadith from oral to oral evolved into writing changes by others as a form of concern about the loss of traditions of the Prophet Muhammad, the development of tradition reached its peak when entering the period of the Successors exactly rule caliph Umar bin Abdul Aziz, where the tradition at this time officially codified in order to cope with the spread of false traditions pioneered by the heretics. Furthermore, after the tradition codified development be very rapid, with the birth of the canonical books of hadith to appear the terms scholarly tradition oriented as selectors hadith (criticism sanad hadith) and there are also books Sharh hadith as explanatory traditions of the Prophet Muhammad , Until the next period the study of hadith switch does not just dwell on criticism sanad but has entered the criticism of honor. In fact, along with the times that has entered the digital age, tradition began in containers therein to present assessment traditions more easily. Abstrak Sejarah kajian hadis dari masa ke masa mengalamai perkembangan yang sangat signifikan, mulanya kajian hadis dari lisan ke lisan berkembang menjadi tulisan, perubahan tersebut tak lain sebagai bentuk kekhawatiran akan hilangnya hadis-hadis Nabi SAW, perkembangan hadis mencapai puncaknya ketika memasuki periode tabiin tepatnya pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz, dimana hadis pada masa ini resmi dikodifikasi guna menanggulangi tersebarnya hadis-hadis palsu yang di pelopori oleh para pelaku bid'ah. Lebih lanjut, setelah hadis dikodifikasi perkembanganya menjadi sangat pesat, dengan lahirnya kitab-kitab kanonik hadis hingga muncul term-term keilmuwan hadis yang berorientasi sebagai penyeleksi hadis (kritik sanad hadis) serta muncul pula kitab-kitab syarh hadis sebagai penjelas hadis-hadis Nabi SAW. Hingga periode selanjutnya kajian hadis beralih tidak hanya berkutat pada kritik sanad melainkan sudah memasuki kritik terhadap matan. Bahkan seiring dengan perkembangan zaman yang sudah memasuki era digital, hadis mulai di kemas di dalamnya guna mengdirkan pengkajian hadis dengan lebih mudah. Kata kunci: sejarah, perkembangan kajian hadis, era digitalisasi.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
'an dan Tafsir (IQT) menetapkan matakuliah Ilmu Hadis sebagai Mata Kuliah Utama (MKU) yang dibedakan dengan Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK). Sebagai MKU, ilmu hadis mempunyai arti penting dalam penyajiannya di IQT.... more
'an dan Tafsir (IQT) menetapkan matakuliah Ilmu Hadis sebagai Mata Kuliah Utama (MKU) yang dibedakan dengan Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK). Sebagai MKU, ilmu hadis mempunyai arti penting dalam penyajiannya di IQT. Arti pentingnya, pembelajaran Ilmu hadis berfungsi menunjang keahlian IQT dalam posisi hadis sebagai sumber Islam kedua setelah Al-Qur'an. Terutama keahlian dalam menggunakan berbagai perangkat metodologi dan pendekatan-pendekatan kajian teks, meskipun teks Al-Qur'an dan teks hadis dapat dibedakan dengan tegas. Teks Al-Qur'an bersifat " tertutup " dan mutlak yang memungkinkan digunakannya berbagai perangkat metodologi interpretasi, sedangkan teks hadis bersifat " terbuka " yang kemurnian dan otentisitasnya dapat diragukan yang hanya memungkinkan didekati melalui syarah. Meskipun begitu, penyajian ilmu hadis di Jurusan IQT tentu sangat menunjang dan melengkapi. Itulah sebabnya, matakuliah ilmu hadis di Jurusan IQT ditetapkan menajdi MKU. Matakuliah ilmu hadis di Jurusan IQT disajikan dalam 2 (dua) semester, yakni semester I dan semester II. Melihat kompleksitas bahasan ilmu hadis maka penyajiannya dapat dibagi dua, yaitu : 1) Materi sanad hadis disajikan di semester I; dan 2) Materi matan hadis disajikan di semester II. Mahasiswa diharuskan mengikuti perkuliahan materi sanad di semester I sebelum mengikuti perkuliahan materi matan di semester II. Oleh karena itu, mahasiswa yang tidak mengambil matakuliah ilmu hadis I tidak diperbolehkan mengambil matakuliah ilmu hadis II. Sebab, ilmu hadis I dan II bersifat paralel yang pertama merupakan pembelajaran awal dan yang kedua merupakan pembelajaran lanjutan. Melalui pembelajaran ilmu hadis I dan II, mahasiswa diharapkan mengerti tentang perangkat metodologi kajian sanad dan matan hadis. Inilah urgensi pembelajaran matakuliah ilmu hadis. Secara spesifik, urgensi matakuliah ilmu hadis II dapat dilihat dari aspek teoretis dan praktis. Secara teoretis ilmu hadis II berfungsi memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang perangkat metodologi kajian matan hadis. Sekaligus juga memberikan pengayaan kepada mahasiswa tentang pendekatan-pendekatan yang relevan digunakan dalam kajian matan hadis. Sedangkan secara praktis, pembelajaran ilmu hadis II berfungsi memberikan penguatan kepada mahasiswa dalam keahliannya menggunakan perangkat metodologi kajian matan hadis, dan dalam keahliannya menggunakan pendekatan-pendekatan keilmuan kajian matan hadis. Secara lebih 1
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Deskripsi Matakuliah Ilmu hadis merupakan khazanah klasik warisan intelektual muslim pada masa keemasan Islam. Mempelajari ilmu hadis membutuhkan ketekunan mengingat kompleksitas ilmu ini sebagai sebuah disiplin keilmuan Islam yang telah... more
Deskripsi Matakuliah Ilmu hadis merupakan khazanah klasik warisan intelektual muslim pada masa keemasan Islam. Mempelajari ilmu hadis membutuhkan ketekunan mengingat kompleksitas ilmu ini sebagai sebuah disiplin keilmuan Islam yang telah ajeg. Keajegan ilmu hadis dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Pertama, ilmu hadis mencakup sistem keilmuan yang sistemis dan sistematis. Kedua, ilmu hadis meliputi perangkat metodologi pengkajian-pengkajian hadis. Ketiga, ilmu hadis mempunyai kompleksitas bahasan-bahasan yang mendalam, komprehensif dan integral sebagai sebuah disiplin keilmuan. Mengingat demikian kompleksnya, jelaslah bahwa ketekunan amat dibutuhkan dalam mempelajari ilmu warisan khazanah klasik yang telah ajeg ini. Selain dipahami sebagai sebuah disiplin ilmu yang telah ajeg sejak di masa klasik Islam, pada kenyataannya ilmu hadis terus mengalami perkembangan hingga di masa sekarang ini. Ilmu hadis terus berkembang dalam aspek perangkat metodologi dan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam kajian hadis. Kenyataan ini tentu saja menambah pembahasan ilmu hadis semakin kompleks yang membutuhkan ekstra ketekunan dalam mempelajarinya. Ketekunan saja tidak cukup, mempelajari ilmu hadis butuh ketekunan yang ekstra. Studi ilmu hadis hanya menghasilkan pemahaman yang setengah-setengah tanpa ketekunan yang serius itu. Usaha mempelajari ilmu hadis tidak perlu berpretensi untuk menguasai keseluruhannya. Hal paling penting adalah menyiapkan cara pandang (paradigma) dalam memahami ilmu hadis ini. Suatu paradigma yang mendudukan ilmu hadis sebagai konstruk keilmuan yang ajeg, disiplin, mandiri, idependen, dan otonom. Karena keajegannya maka disiplin ilmu hadis bersifat mandiri dan atau otonom di samping ilmu-ilmu keislaman lain. Kenyataannya, ilmu hadis sering kali dipahami sebagai sebuah konstruks keilmuan yang tidak dapat dipisahkan dengan ilmu fiqih. Ilmu hadis dipahami sebagai ilmu yang amat melekat dengan ilmu fiqih. Seharusnya, suatu ilmu didudukan secara independen dan dipelajari dengan tuntas, meskipun suatu ilmu tentu saja pasti harus memiliki keterkaitan dengan ilmu-ilmu lainya yang serumpun. Belajar ilmu hadis berarti memosisikan hadis sebagai subjek ilmu. Setiap memosisikan suatu subjek selalu membutuhkan kerangka metodologi dan pendekatan-pendekatan yang relevan. Tujuan positioning suatu subjek dimaksudkan untuk memperoleh pengetahuan yang utuh tentang subjek itu. Hingga subjek tersebut kemudian menunjukan kediriannya yang berimplikasi menghasilkan pengetahuan bagi yang mempelajarinya. Berdasarkan kajian terhadap 1
Research Interests:
pada matan terdapat sanad, kualitas matan bergantung kualitas sanad, sanad berkualitas dilihat dari ketersambungan matarantai periwayatan hadits, ketidaktersambungan sanad pasti karena suatu sebab. RAWI • Rawi, orang yang menerima... more
pada matan terdapat sanad, kualitas matan bergantung kualitas sanad, sanad berkualitas dilihat dari ketersambungan matarantai periwayatan hadits, ketidaktersambungan sanad pasti karena suatu sebab. RAWI • Rawi, orang yang menerima (naql/tahamul, internalisasi), memelihara (dlabth/hifdzh, objektifasi-subjektifasi) dan menyampaikan hadis (tahrir /adà, eksternalisasi). • Unsur-unsur Rawi: Nama, Riwayat dan Silsilah, Kunyah (panggilan) dan Laqab (gelar), Lahir-Wafat, Guru-Murid, Jarh (negatif: Kadzib) dan tadil (positif: tsiqah, shaduq), Periode (thabaqah: abad I H. = S,T2; abad II H. = T3; abad III H. = T4; dan abda IV H. = T5-7). • Syarat-syarat Rawi: Adil (Kredibilitas: Keislaman, Keutamaan, Kesalehan) + Dhabit (Kapasitas: Intelektualitas, Keahlian) = Tsiqah (Integritas, Kualitas, Otoritas).
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests: