Saat ini masih jelas terlihat perbedaan secara fundamental di kalangan para ahli dalam melihat laki-laki dan perempuan. Hal ini membawa implikasi serius atas posisi, fungsi, ekspresi dan ruang aktualialisi diri dari kedua jenis kelamin...
moreSaat ini masih jelas terlihat perbedaan secara fundamental di kalangan para ahli dalam melihat laki-laki dan perempuan. Hal ini membawa implikasi serius atas posisi, fungsi, ekspresi dan ruang aktualialisi diri dari kedua jenis kelamin tersebut. Namun demikian merupakan kenyataan sejarah bahwa di setiap zaman selalu ada perempuan yang lebih unggul secara intelektual daripada laki-laki, hal ini menegaskan bahwa potensi kecerdasan intelektual tersebut bukanlah kodrat, akan tetapi merupakan dimensi kasbi yang data diraih, diupayakan,dan diusahakan melalui pendidikan. Berangkat dari kesadaran demkian inilah proses pendidikan bagi kaum perempuan mengalami proses degradasi yang luar biasa dalam waktu yang sangat panjang. Baru pada abad 19 sejumlah tokoh tampil untuk menyerukan dibukanya pendidikan bagi kaum perempuan. Dalam al-Qur’an dan Hadis tidak terdapat larangan menuntut ilmu untuk kaum wanita. Bahkan sebaliknya, Islam mewajibkan wanita menuntut ilmu pengetahuan seperti halnya kepada laki-laki. Agama Islam memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan wanita untuk menuntut ilmu pengetahuan. Rasulullah saw., telah mengizinkan bagi kaum wanita, untuk keluar memenuhi keperluannya, dengan syarat hendaklah kaum wanita memakai hijab (baju kerudung yang menutupi kepala, leher, dan badan).
Salah satu tugas utama wanita adlah mendidik anak-anaknya, bagaimana mungkin tugas pokoknya itu dapat mereka laksanakan secara baik kalau mereka tidak diberi kesempatan untuk belajar, bukankah wanita adalah sekolah yang bila dipersiapkan dengan baik, mereka akan melahirkan generasi yang cerdas.