[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Pemberangkatan & Kepulangan Jama’ah Haji MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Manajemen Haji dan Umroh Dosen Pengampu: H. Ahmad Shofi Muhyiddin, M.S.I. Disusun oleh: 1. Firman Maulana Yusuf (1940310015) 2. M. Noor ‘Adn Assa’id (1940310019) 3. Bagus Setiawan (1940310038) PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAKWAH FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS TAHUN 2021 KATA PENGANTAR Bismillah. Syukur alhamdulillah, kami ucapkan kepada Allah subhaanahu wa ta’aala, yang telah memberikan rahmat, taufiq, serta hidayahNya, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad sollalllahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya yang telah memperjuangkan agama Islam. Kami selaku penyusun makalah, sadar bahwa dalam menyusun makalah ini ada banyak pihak yang membantu terhadap usaha kami. Mengingat hal itu, dengan segala hormat kami ucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Bapak Dr. H. Mundakir, M.Ag. 2. Dosen pengampu yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam penyusunan makalah ini Bapak H. Ahmad Shofi Muhyiddin, M.S.I. 3. Teman-teman dan seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah. Atas bimbingan, petunjuk dan dorongan tersebut kami hanya dapat mendo’akan dan memohon kepada Allah semoga amal dan jerih payah mereka diridhoi serta menjadi amal saleh. Aamiin. Dalam penyusunan makalah ini, kami sadar bahwa kami masih banyak kekurangan dan kekeliruan. Maka dari itu, kami mengharapkan feedback (respon balik), baik itu berupa kritikan maupun saran sehingga dapat menjadi lebih baik untuk kedepanya. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini menjadi butir-butir amalan kami dan dapat bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi seluruh pembaca. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin. (Penyusun) 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Haji secara bahasa berasal dari Bahasa Arab, yaitu Al-Hajj, yang berarti Al-Qasd, yang memiliki makna pergi, bermaksud, adau menyengaja.1 Adapun menurut istilah, kalangan ahli fiqh mengartikan haji sebagai niatan datang ke Baitullah untuk menunaikan ritual ibadah tertentu.2 Haji merupakan sebuah ibadah yang wajib dilakukan oleh seseorang jika telah memenuhi persyaratanpersyaratan yang telah ditetapkan. Memahami alur dan proses haji menjadi cukup penting untuk diketahui agar semakin faham terkait mekanisme pelaksanaanya, terlebih lagi jika dispesifikkan pada negara kita Indonesia. Mulai itu dari proses pemberangkatan, proses pelaksanaan, hingga proses pemulangan jama’ah haji. Oleh karena itu, pada makalah ini akan disebutkan bagaimana mekanisme pelaksanaan haji pada saat pemberangkatan maupun kepulangan para jama’ah haji. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana mekanisme pemberangkatan jamaah haji? 2. Bagaimana mekanisme kepulangan jamaah haji? C. Tujuan Pembahasan 1. Memahami mekanisme pemberangkatan jama’ah haji. 2. Memahami mekanisme pemulangan jama’ah haji. Ma’luf, Louis, Munfid fi Al-Lughah wa Al-Adab wa Al-‘Ulum (Beriut: Al-Tab’ah Al-Katulikiyah, tt), hlm. 118 2 Noor, Muhammad. "Haji dan Umrah." Jurnal Humaniora Teknologi 4.1 (2018). 1 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pemberangkatan Jama’ah Haji Sebelum pemberangkatan haji, kita perlu mempersiapkan beberapa hal yang menunjang terlaksananya ibadah haji. Persiapan tersebut terdiri dari persiapan mental, spiritual, serta persiapan material. Adapun diantara persiapan-persiapan yang perlu dilakukan sebelum pemberangkatan adalah sebagai berikut:3 1. Meniatkan kegiatan haji ini semata-mata untuk ibadah kepada Allah Ta’alaa 2. Bertaubat dan memohon bimbingan dari Allah Ta’alaa 3. Menyelesaikan permasalahan keluarga, pekerjaan, dan lain-lain 4. Silaturrahmi dengan banyak pihak serta meminta do’a restu kepada mereka 5. Mempersiapkan bekal secukupnya, termasuk untuk yang ditinggalkan 6. Membawa perlengkapan dan peralatan ke tanah suci. Dikarenakan pada tahun ini masih bersifat pandemi, maka ada tambahan persiapan khusus untuk melaksanakan ibadah haji. Menurut Ramadan Harisman (Sekretaris Ditjen PHU), menyatakan bahwa penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan. Alur pergerakan tersebut meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jama’ah selama melaksanakan ibadah haji.4 Pertama, jemaah haji wajib divaksin. "Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis," ujar Ramadan. "Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," lanjutnya. Dirangkum dari paper dengan judul “Petunjuk Perjalanan Ibadah Haji” oleh Drs. H. Aceng Kosasih, M.Ag. 2017, hlm 1 4 Artikel website Kemenag dengan judul “Ini Alur Pergerakan Jema’ah Jika Ada Pemberangkatan Haji 1442H” https://kemenag.go.id/read/ini-alur-pergerakan-jemaah-jika-ada-pemberangkatanhaji-1442h-pvzyk diakses pada tanggal 30 Oktober 2021 3 3 Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. "Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan. Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji Ketiga, Karantina Hotel di Makkah. "Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," jelas Ramadan. Selanjutnya, di Makkah, jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. "Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar Ramadan. Keempat, Miqat dengan Protokol Kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi. Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke Masjidil (3 kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan," ujar Ramadan. "Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," imbuhnya. Keenam, Jemaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. "Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. Karena 4 di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita," jelas Ramadan. Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. "Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan. Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. Setibanya di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jemaah haji. Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji. "Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," tegas Ramadan. Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor. Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia. Setelah persiapan dan perencanaan protokoler kesehatan, selanjutnya yaitu menuju proses pemberangkatan. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, alur keberangkatan (penyelenggaraan) jamaah haji Indonesia dibagi dalam dua gelombang. Berikut adalah tahapan-tahapan ibadah haji yang akan dilalui oleh jamaah haji Indonesia.5 Artikel “Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji, dari Keberangkatan hingga Kepulangan – Madaninews.id” https://www.madaninews.id/2019/tahapan-pelaksanaan-ibadah-haji-darikeberangkatan-hingga-kepulangan.html diakses pada tanggal 30 Oktober 2021 5 5 • Tahap Pertama Di tahap pertama ini, untuk jamaah haji gelombang I, akan terbang menuju Madinah. Setelah melalui penerbangan selama 9-10 jam, jamaah akan landing (mendarat) di Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Setibanya di Madinah, jamaah akan menetap selama delapan hari untuk melakukan shalat arbain (40 waktu) di Masjid Nabawi. Usai melakukan arbain, jamaah menuju Mekkah dengan mengambil miqat di Dzu Hulaifah atau lebih dikenal dengan Bir Ali. Sementara untuk gelombang II, mengingat waktu haji sudah semakin dekat, jamaah langsung diterbangkan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia biasanya ditandai dengan bendera Merah Putih, sehingga ketika ada yang tersesat atau lepas dari rombongan bisa mencari tanda itu. Setiap jamaah juga mengenakan tanda pengenal dan ciri-ciri khusus. Biasanya, jamaah gelombang II ini langsung menggunakan pakaian ihram ketika berada di Jeddah, bahkan ada yang menggunakan satu jam sebelum pesawat landing di Jeddah. Setelah mengenakan kain ihram, dan niat jamaah menuju ke Mekkah menggunakan bus untuk umrah. • Tahap Dua Setibanya di Mekkah, jamaah melaksanakan thawaf, sai umrah di Masjidil Haram. Seperti kita ketahui, thawaf adalah mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali putaran. Bagi jamaah lakilaki, saat thawaf pundak kanan ihram terbuka. Putaran thawaf dimulai dari garis Hajar Aswad (ditandai dengan garis/lampu hijau) dengan beristilam. Boleh berdoa menggunakan bahasa Indonesia atau daerah. Setelah selesai sholat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Dilanjutkan dengan sai dari shafa ke marwa dengan membaca niat di bukit shafa menghadap kabah. Bagi jamaah lakilaki lari-lari kecil di bathul wadi ditandai dengan lampu hijau. 6 Setelah thawaf melakukan tahallul, umrah pun selesai. Usai umrah jamaah akan bermukim di Mekkah hingga tanggal 8 Dzulhijjah untuk berhaji. • Tahap tiga, empat dan lima Setelah 8 Dzulhijjah, umumnya jamaah dari Mekkah menggunakan pakaian ihram menuju Arafah untuk melakukan wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Kemudian malamnya langsung ke Muzdalifah dan dilanjutkan ke Mina. • Tahap enam Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah mulai menuju Mina untuk melakukan lontar jumrah Aqobah. Meski pemerintah Saudi telah membangun tempat lempar jumrah tiga tingkat, sebaiknya melempar jumrah dilakukan pada pagi atau dini hari. Sebab kondisi jamaah padat dan berdesak-desakan. • Tahap tujuh Sebagian jamaah berangkat ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sai (10 Dzulhijjah sore-malam) di Masjidil Haram. Jamaah kembali mabit (menginap) di Mina hingga 12-13 Dzulhijjah. • Tahap delapan Sebagian jamaah kembali ke Mina dan lempar tiga jumrah pada 11 dan 12 Dzulhijjah. Lempar jumrah (Ula, Wustha dan Aqobah) pada 11 Dzulhijjah. • Tahap sembilan Sebagian jamaah melakukan thawaf wada (thawaf perpisahan) di Masjidil Haram Mekkah pada 12 Dzulhijjah. Thawaf wada ini dilakukan tanpa sai, sebab kegiatan ini merupakan akhir dari rangkaian haji. Selanjutnya bersiap kembali untuk kembali diterbangkan ke Tanah Air. 7 B. Kepulangan Jama’ah Haji Jemaah haji jalur udara diperbolehkan meninggalkan kota Makkah setelah dikeluarkannya pengumuman resmi bebas penyakit menular oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Kepulangan jemaah haji diatur sebagai berikut:6 a. Bagi jamaah haji udara yang sudah ditentukan tanggal pulang ke negaranya sesuai tiket, maka petugas Muassasah harus mengurus angkutan mereka di Naqabah Makkah, yaitu tiga hari sebelum keberangkatan. b. Jemaah haji yang belum ziarah ke Madinah sebelum haji dan berkeinginan melaksanakannya setelah haji, baginya diperbolehkan pergi paling lambat 11 hari sebelum mereka kembali ke negaranya, yaitu 2 hari dalam perjalanan, 8 hari di Madinah dan sehari di Jeddah. c. Perusahaan penerbangan harus membuat daftar manifest setiap penerbangan pemulangan jamaah haji dan menyerahkannya kepada Maktab Wukala Muwahhad. d. Direktorat Imigrasi tidak boleh mengijinkan jamaah haji meninggalkan Jeddah, kecuali dengan membawa keterangan dari Maktab Wukala Muwahhad yang sudah dilegalisasi dengan dicap oleh Kementerian. e. Perusahaan penerbangan harus mematuhi dengan tidak mendaftarkan jamaah haji ke dalam manifest penumpang kecuali sudah jelas waktu pulangnya dan setelah penyelesaian di Kementenan Haji dan Direktorat Haji di Airport. f. Jamaah haji laut diperbolehkan berangkat meninggalkan Makkah setelah adanya pengumuman dari Kementerian Kesehatan jamaah haji, berdasarkan surat edaran pemulangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji, baik ke Madinah atau langsung ke Jeddah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 1) Petugas Direktorat Haji di Madinatul Hujjaj laut dan instansi yang berwenang menerima dan menyambut kedatangan jamaah 6 Diambil dari situs resmi Kemenag Jawa Timur. https://jatim.kemenag.go.id/ tahun 2017. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2021. 8 haji yang bermaksud menginap di Madinatul Hujjaj dan mengatur penempatan mereka di bawah pengawasan Direktur Haji. 2) Petugas Maktab Wukala Muwahhad mengatur pengangkutan barang-barang dan menerima paspor mereka untuk penyelesaian urusannya. 3) Petugas Direktorat Imigrasi di pelabuhan memberikan kemudahan dan menerima jamaah haji yang berurusan kepadanya. 4) Direktorat Haji di Madinatul Hujjaj laut Jedah mengawasi pengangkutan jamaah haji dan barang-barang mereka ke Pelabuhan Laut dengan tertib. 5) Perusahaan penerbangan tidak boleh mendaftarkan jemaah haji ke dalam manifest penumpang kecuali sudah jelas waktu pulangnya dan setelah penyelesaian di Kementerian Haji dan Direktorat Haji di Airport. 9 BAB III PENUTUP Kesimpulan Haji secara bahasa berarti pergi atau menyengaja, sedangkan secara istilah dapat diartikan sebagai niatan datang ke Baitullah untuk menunaikan ritual ibadah tertentu. Sebelum pelaksanaan ibadah haji, maka perlu dipersiapkan beberapa hal, seperti meluruskan niat, menyelesaikan urusan permasalahan, mempersiapkan bekal, dan lain sebagainya. Dikarenakan masih pandemi, maka pemerintah memberikan prosedur pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan protokoler kesehatan dengan delapan poin prosedur. Ada sembilan tahapan pelaksanaan yang akan dilalui oleh jama’ah haji Indonesia. Setelah jama’ah selesai melaksanakan ibadah haji, maka selanjutnya yaitu kepulangan. Menurut situs resmi Kemenag (Kementrian Agama) Jawa Timur, ada 6 (enam) poin yang menjadi aturan kepulangan jama’ah haji. 10 DAFTAR PUSTAKA Kosasih, Aceng. “Petunjuk Perjalanan Ibadah Haji”. 2017, hlm 1 Ma’luf, Louis, Munfid fi Al-Lughah wa Al-Adab wa Al - ‘Ulum (Beriut: Al-Tab’ah Al-Katulikiyah, tt), hlm. 118 Noor, Muhammad. "Haji dan Umrah." Jurnal Humaniora Teknologi 4.1 (2018). Referensi Internet: Kemenag Republik Indonesia. “Ini Alur Pergerakan Jema’ah Jika Ada Pemberangkatan Haji 1442H” https://kemenag.go.id/read/ini-alur- pergerakan-jemaah-jika-ada-pemberangkatan-haji-1442h-pvzyk diakses pada tanggal 30 Oktober 2021. Kemenag Jawa Timur. https://jatim.kemenag.go.id/ tahun 2017. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2021. Madani News “Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji, dari Keberangkatan hingga Kepulangan – Madaninews.id” https://www.madaninews.id/2019/tahapanpelaksanaan-ibadah-haji-dari-keberangkatan-hingga-kepulangan.html diakses pada tanggal 30 Oktober 2021 11