Pemberangkatan & Kepulangan
Jama’ah Haji
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah:
Manajemen Haji dan Umroh
Dosen Pengampu:
H. Ahmad Shofi Muhyiddin, M.S.I.
Disusun oleh:
1. Firman Maulana Yusuf
(1940310015)
2. M. Noor ‘Adn Assa’id
(1940310019)
3. Bagus Setiawan
(1940310038)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2021
KATA PENGANTAR
Bismillah. Syukur alhamdulillah, kami ucapkan kepada Allah subhaanahu
wa ta’aala, yang telah memberikan rahmat, taufiq, serta hidayahNya, sehingga
dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa kami haturkan
kepada junjungan kita Nabi Muhammad sollalllahu ‘alaihi wa sallam, beserta
keluarga dan sahabat-sahabatnya yang telah memperjuangkan agama Islam.
Kami selaku penyusun makalah, sadar bahwa dalam menyusun makalah ini
ada banyak pihak yang membantu terhadap usaha kami. Mengingat hal itu, dengan
segala hormat kami ucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Rektor
Institut
Agama
Islam
Negeri
(IAIN)
Kudus,
Bapak
Dr. H. Mundakir, M.Ag.
2. Dosen pengampu yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam
penyusunan makalah ini Bapak H. Ahmad Shofi Muhyiddin, M.S.I.
3. Teman-teman dan seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam
penyelesaian makalah.
Atas bimbingan, petunjuk dan dorongan tersebut kami hanya dapat
mendo’akan dan memohon kepada Allah semoga amal dan jerih payah mereka
diridhoi serta menjadi amal saleh. Aamiin.
Dalam penyusunan makalah ini, kami sadar bahwa kami masih banyak
kekurangan dan kekeliruan. Maka dari itu, kami mengharapkan feedback (respon
balik), baik itu berupa kritikan maupun saran sehingga dapat menjadi lebih baik
untuk kedepanya.
Akhirnya kami berharap semoga makalah ini menjadi butir-butir amalan
kami dan dapat bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi seluruh
pembaca. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin.
(Penyusun)
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Haji secara bahasa berasal dari Bahasa Arab, yaitu Al-Hajj, yang berarti
Al-Qasd, yang memiliki makna pergi, bermaksud, adau menyengaja.1 Adapun
menurut istilah, kalangan ahli fiqh mengartikan haji sebagai niatan datang ke
Baitullah untuk menunaikan ritual ibadah tertentu.2 Haji merupakan sebuah
ibadah yang wajib dilakukan oleh seseorang jika telah memenuhi persyaratanpersyaratan yang telah ditetapkan. Memahami alur dan proses haji menjadi
cukup penting untuk diketahui agar semakin faham terkait mekanisme
pelaksanaanya, terlebih lagi jika dispesifikkan pada negara kita Indonesia.
Mulai itu dari proses pemberangkatan, proses pelaksanaan, hingga proses
pemulangan jama’ah haji. Oleh karena itu, pada makalah ini akan disebutkan
bagaimana mekanisme pelaksanaan haji pada saat pemberangkatan maupun
kepulangan para jama’ah haji.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana mekanisme pemberangkatan jamaah haji?
2. Bagaimana mekanisme kepulangan jamaah haji?
C. Tujuan Pembahasan
1. Memahami mekanisme pemberangkatan jama’ah haji.
2. Memahami mekanisme pemulangan jama’ah haji.
Ma’luf, Louis, Munfid fi Al-Lughah wa Al-Adab wa Al-‘Ulum (Beriut: Al-Tab’ah Al-Katulikiyah,
tt), hlm. 118
2
Noor, Muhammad. "Haji dan Umrah." Jurnal Humaniora Teknologi 4.1 (2018).
1
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemberangkatan Jama’ah Haji
Sebelum pemberangkatan haji, kita perlu mempersiapkan beberapa hal
yang menunjang terlaksananya ibadah haji. Persiapan tersebut terdiri dari
persiapan mental, spiritual, serta persiapan material. Adapun diantara
persiapan-persiapan yang perlu dilakukan sebelum pemberangkatan adalah
sebagai berikut:3
1. Meniatkan kegiatan haji ini semata-mata untuk ibadah kepada Allah Ta’alaa
2. Bertaubat dan memohon bimbingan dari Allah Ta’alaa
3. Menyelesaikan permasalahan keluarga, pekerjaan, dan lain-lain
4. Silaturrahmi dengan banyak pihak serta meminta do’a restu kepada mereka
5. Mempersiapkan bekal secukupnya, termasuk untuk yang ditinggalkan
6. Membawa perlengkapan dan peralatan ke tanah suci.
Dikarenakan pada tahun ini masih bersifat pandemi, maka ada tambahan
persiapan khusus untuk melaksanakan ibadah haji. Menurut Ramadan
Harisman (Sekretaris Ditjen PHU), menyatakan bahwa penyelenggaraan haji di
masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena
diberlakukannya protokol kesehatan. Alur pergerakan tersebut meliputi delapan
tahapan yang harus dilalui jama’ah selama melaksanakan ibadah haji.4
Pertama, jemaah haji wajib divaksin. "Sebelum melaksanakan proses
rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi.
Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis," ujar Ramadan. "Untuk vaksinasi
covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah
haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah
menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat
prioritas penerima vaksin Covid-19," lanjutnya.
Dirangkum dari paper dengan judul “Petunjuk Perjalanan Ibadah Haji” oleh Drs. H. Aceng
Kosasih, M.Ag. 2017, hlm 1
4
Artikel website Kemenag dengan judul “Ini Alur Pergerakan Jema’ah Jika Ada Pemberangkatan
Haji 1442H” https://kemenag.go.id/read/ini-alur-pergerakan-jemaah-jika-ada-pemberangkatanhaji-1442h-pvzyk diakses pada tanggal 30 Oktober 2021
3
3
Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jemaah
haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. "Saat tiba di asrama haji, jemaah
akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan. Pada hari ketiga, dilakukan tes
PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat
ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama
haji
Ketiga, Karantina Hotel di Makkah. "Karena kita kemungkinan
memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di
Jeddah," jelas Ramadan. Selanjutnya, di Makkah, jemaah haji dikarantina
selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.
"Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR Swab
kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah.
Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar
Ramadan.
Keempat, Miqat dengan Protokol Kesehatan. Jemaah haji yang akan
melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju
tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah
Saudi.
Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. Selama di Makkah, selain
umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan
kesempatan ke Masjidil (3 kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan
protokol kesehatan. "Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini
memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang
ditetapkan," ujar Ramadan. "Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah
haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," imbuhnya.
Keenam, Jemaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh proses haji di
Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jemaah
ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu
kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama
tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. "Skenario yang kami
susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. Karena
4
di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita,"
jelas Ramadan.
Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4,
jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah.
"Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes
PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika
hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata
Ramadan.
Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di
Tanah Air. Setibanya di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jemaah haji.
Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah
haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di
rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan
petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga
jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan
mobilitas," tegas Ramadan.
Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa
Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor. Bahtsul
Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas
Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus,
Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan
Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan
Umrah se-Indonesia.
Setelah persiapan dan perencanaan protokoler kesehatan, selanjutnya
yaitu menuju proses pemberangkatan. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya,
alur keberangkatan (penyelenggaraan) jamaah haji Indonesia dibagi dalam dua
gelombang. Berikut adalah tahapan-tahapan ibadah haji yang akan dilalui oleh
jamaah haji Indonesia.5
Artikel “Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji, dari Keberangkatan hingga Kepulangan –
Madaninews.id” https://www.madaninews.id/2019/tahapan-pelaksanaan-ibadah-haji-darikeberangkatan-hingga-kepulangan.html diakses pada tanggal 30 Oktober 2021
5
5
•
Tahap Pertama
Di tahap pertama ini, untuk jamaah haji gelombang I, akan
terbang menuju Madinah. Setelah melalui penerbangan selama 9-10
jam, jamaah akan landing (mendarat) di Bandara Internasional
Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Setibanya di
Madinah, jamaah akan menetap selama delapan hari untuk
melakukan shalat arbain (40 waktu) di Masjid Nabawi. Usai
melakukan arbain, jamaah menuju Mekkah dengan mengambil
miqat di Dzu Hulaifah atau lebih dikenal dengan Bir Ali.
Sementara untuk gelombang II, mengingat waktu haji sudah
semakin dekat, jamaah langsung diterbangkan menuju Bandara
Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kelompok terbang (kloter)
jamaah haji Indonesia biasanya ditandai dengan bendera Merah
Putih, sehingga ketika ada yang tersesat atau lepas dari rombongan
bisa mencari tanda itu. Setiap jamaah juga mengenakan tanda
pengenal dan ciri-ciri khusus. Biasanya, jamaah gelombang II ini
langsung menggunakan pakaian ihram ketika berada di Jeddah,
bahkan ada yang menggunakan satu jam sebelum pesawat landing
di Jeddah. Setelah mengenakan kain ihram, dan niat jamaah menuju
ke Mekkah menggunakan bus untuk umrah.
•
Tahap Dua
Setibanya di Mekkah, jamaah melaksanakan thawaf, sai
umrah di Masjidil Haram. Seperti kita ketahui, thawaf adalah
mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali putaran. Bagi jamaah lakilaki, saat thawaf pundak kanan ihram terbuka. Putaran thawaf
dimulai dari garis Hajar Aswad (ditandai dengan garis/lampu hijau)
dengan beristilam. Boleh berdoa menggunakan bahasa Indonesia
atau daerah. Setelah selesai sholat dua rakaat di belakang Maqam
Ibrahim. Dilanjutkan dengan sai dari shafa ke marwa dengan
membaca niat di bukit shafa menghadap kabah. Bagi jamaah lakilaki lari-lari kecil di bathul wadi ditandai dengan lampu hijau.
6
Setelah thawaf melakukan tahallul, umrah pun selesai. Usai umrah
jamaah akan bermukim di Mekkah hingga tanggal 8 Dzulhijjah
untuk berhaji.
•
Tahap tiga, empat dan lima
Setelah 8 Dzulhijjah, umumnya jamaah dari Mekkah
menggunakan pakaian ihram menuju Arafah untuk melakukan
wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Kemudian malamnya
langsung ke Muzdalifah dan dilanjutkan ke Mina.
•
Tahap enam
Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah mulai menuju Mina untuk
melakukan lontar jumrah Aqobah. Meski pemerintah Saudi telah
membangun tempat lempar jumrah tiga tingkat, sebaiknya
melempar jumrah dilakukan pada pagi atau dini hari. Sebab kondisi
jamaah padat dan berdesak-desakan.
•
Tahap tujuh
Sebagian jamaah berangkat ke Mekkah untuk thawaf ifadah
dan sai (10 Dzulhijjah sore-malam) di Masjidil Haram. Jamaah
kembali mabit (menginap) di Mina hingga 12-13 Dzulhijjah.
•
Tahap delapan
Sebagian jamaah kembali ke Mina dan lempar tiga jumrah
pada 11 dan 12 Dzulhijjah. Lempar jumrah (Ula, Wustha dan
Aqobah) pada 11 Dzulhijjah.
•
Tahap sembilan
Sebagian
jamaah
melakukan
thawaf
wada
(thawaf
perpisahan) di Masjidil Haram Mekkah pada 12 Dzulhijjah. Thawaf
wada ini dilakukan tanpa sai, sebab kegiatan ini merupakan akhir
dari rangkaian haji. Selanjutnya bersiap kembali untuk kembali
diterbangkan ke Tanah Air.
7
B. Kepulangan Jama’ah Haji
Jemaah haji jalur udara diperbolehkan meninggalkan kota Makkah
setelah dikeluarkannya pengumuman resmi bebas penyakit menular oleh
Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Kepulangan jemaah haji diatur sebagai
berikut:6
a. Bagi jamaah haji udara yang sudah ditentukan tanggal pulang ke
negaranya sesuai tiket, maka petugas Muassasah harus mengurus
angkutan mereka di Naqabah Makkah, yaitu tiga hari sebelum
keberangkatan.
b. Jemaah haji yang belum ziarah ke Madinah sebelum haji dan
berkeinginan melaksanakannya setelah haji, baginya diperbolehkan
pergi paling lambat 11 hari sebelum mereka kembali ke negaranya,
yaitu 2 hari dalam perjalanan, 8 hari di Madinah dan sehari di Jeddah.
c. Perusahaan penerbangan harus membuat daftar manifest setiap
penerbangan pemulangan jamaah haji dan menyerahkannya kepada
Maktab Wukala Muwahhad.
d. Direktorat Imigrasi tidak boleh mengijinkan jamaah haji meninggalkan
Jeddah, kecuali dengan membawa keterangan dari Maktab Wukala
Muwahhad yang sudah dilegalisasi dengan dicap oleh Kementerian.
e. Perusahaan penerbangan harus mematuhi dengan tidak mendaftarkan
jamaah haji ke dalam manifest penumpang kecuali sudah jelas waktu
pulangnya dan setelah penyelesaian di Kementenan Haji dan
Direktorat Haji di Airport.
f. Jamaah haji laut diperbolehkan berangkat meninggalkan Makkah
setelah adanya pengumuman dari Kementerian Kesehatan jamaah haji,
berdasarkan surat edaran pemulangan yang dikeluarkan oleh
Kementerian Haji, baik ke Madinah atau langsung ke Jeddah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
1) Petugas Direktorat Haji di Madinatul Hujjaj laut dan instansi
yang berwenang menerima dan menyambut kedatangan jamaah
6
Diambil dari situs resmi Kemenag Jawa Timur. https://jatim.kemenag.go.id/ tahun 2017. Diakses
pada tanggal 30 Oktober 2021.
8
haji yang bermaksud menginap di Madinatul Hujjaj dan
mengatur penempatan mereka di bawah pengawasan Direktur
Haji.
2) Petugas Maktab Wukala Muwahhad mengatur pengangkutan
barang-barang dan menerima paspor mereka untuk
penyelesaian urusannya.
3) Petugas Direktorat Imigrasi di pelabuhan memberikan
kemudahan dan menerima jamaah haji yang berurusan
kepadanya.
4) Direktorat Haji di Madinatul Hujjaj laut Jedah mengawasi
pengangkutan jamaah haji dan barang-barang mereka ke
Pelabuhan Laut dengan tertib.
5) Perusahaan penerbangan tidak boleh mendaftarkan jemaah haji
ke dalam manifest penumpang kecuali sudah jelas waktu
pulangnya dan setelah penyelesaian di Kementerian Haji dan
Direktorat Haji di Airport.
9
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Haji secara bahasa berarti pergi atau menyengaja, sedangkan secara
istilah dapat diartikan sebagai niatan datang ke Baitullah untuk menunaikan
ritual ibadah tertentu. Sebelum pelaksanaan ibadah haji, maka perlu
dipersiapkan beberapa hal, seperti meluruskan niat, menyelesaikan urusan
permasalahan, mempersiapkan bekal, dan lain sebagainya. Dikarenakan masih
pandemi, maka pemerintah memberikan prosedur pelaksanaan ibadah haji
sesuai dengan protokoler kesehatan dengan delapan poin prosedur. Ada
sembilan tahapan pelaksanaan yang akan dilalui oleh jama’ah haji Indonesia.
Setelah jama’ah selesai melaksanakan ibadah haji, maka selanjutnya yaitu
kepulangan. Menurut situs resmi Kemenag (Kementrian Agama) Jawa Timur,
ada 6 (enam) poin yang menjadi aturan kepulangan jama’ah haji.
10
DAFTAR PUSTAKA
Kosasih, Aceng. “Petunjuk Perjalanan Ibadah Haji”. 2017, hlm 1
Ma’luf, Louis, Munfid fi Al-Lughah wa Al-Adab wa Al - ‘Ulum (Beriut: Al-Tab’ah
Al-Katulikiyah, tt), hlm. 118
Noor, Muhammad. "Haji dan Umrah." Jurnal Humaniora Teknologi 4.1 (2018).
Referensi Internet:
Kemenag Republik Indonesia. “Ini Alur Pergerakan Jema’ah Jika Ada
Pemberangkatan
Haji
1442H”
https://kemenag.go.id/read/ini-alur-
pergerakan-jemaah-jika-ada-pemberangkatan-haji-1442h-pvzyk
diakses
pada tanggal 30 Oktober 2021.
Kemenag Jawa Timur. https://jatim.kemenag.go.id/ tahun 2017. Diakses pada
tanggal 30 Oktober 2021.
Madani News “Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji, dari Keberangkatan hingga
Kepulangan – Madaninews.id” https://www.madaninews.id/2019/tahapanpelaksanaan-ibadah-haji-dari-keberangkatan-hingga-kepulangan.html
diakses pada tanggal 30 Oktober 2021
11