[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

ILMU AQSAMIL QURAN

2019, Mata Kuliah Al-Qur'an, Prodi Ilmu Komunikasi UINSU

ILMU AQSAMIL QUR’AN Oleh: Asrie Arianty Pendahuluan Ulumul Qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang hal – hal yang ada hubungannya dengan Al Qur’an. Teuku Muhammad, Ilmu – ilmu Al Qur’an, (Semarang : PT Pustaka Rizki Putra, 2002), h. 1 Maka ilmu yang ada dalam Al Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Ilmu tersebut diantaranya adalah Ilmu Aqsamul Qur’an yang berisi tentang sumpah didalam al qur’an. Sumpah dalam konotasi bahasa Al Qur’an disebut qasam yang membicarakan tentang pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang di ingkarinya. Uslub atau metode qasam secara bahasa adalah salah satu cara untuk menguatkan bahasa (kalam) dan mengeluarkan makna-maknanya serta maksud-maksudnya berdasarkan apa yang dikehendaki oleh orang yang berbicara (mutakallim) ketika diungkapkannya. Adakalanya ungkapan itu untuk menolak orang yang mengingkarinya atau untuk menghilangkan keraguan terhadap orang yang ragu. Metode pemberitaan (khabariyah) itu berbeda-beda, sebab berbeda maksud orang yang berbicara dan keadaan lawan bicara. Apabila lawan bicara itu tidak membantah,maka pemberitaan dari orang yang berbicara tidak akan menegaskan berita yang dibawanya dengan sumpah (qasam) atau selain sumpah. Apabila orang yang berbicara melihat lawan bicaranya ragu terhadap apa yang diungkapkannya, maka dia akan menegaskan ucapannya dengan salah satu penegas (taukid) dalam ucapan itu lebih utama dan lebih dipastikan. Muhammad Bakar Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Dar al-Manar, 1991), h. 363. B. Definisi Aqsam Al-Qur’an Kata “Aqsam” merupakan bentuk plural dari kata “Qasam”. Secara etimologi kata “al-Qasam” sama dengan kata “al-Yamin” yang berarti “sumpah”. Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wasith, (Mesir: Dar Ihya’ al-Turas al-Arabi, 1973), h.735. Kata “al-Half” juga sama artinya dengan “al-Qasam”, karena sama tujuannya, yaitu untuk menghilangkan pertentangan atau bantahan. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 373. Kata “aqsama bi Allah” sama dengan “halafa bi Allah” yang berarti bersumpah dengan nama Allah. Anis, Al-Mu’jam al-Wasith, h.735. Namun ada perbedaan yang sangat kecil antara “al-Qasam” dengan “al-Half”, yaitu kata “al-Qasam” lebih balaghah dari kata “al-Half”, karena apabila dikatakan “aqsama bi Allah”, berarti Ia menghilangkan pertentangan dengan nama Allah dan apa yang dipertentangkannya itu dapat dipertahankannya. Sedangkan kata “halafa bi Allah”, hanya bisa menghilangkan pertentangannya saja, belum tentu dapat mempertahankannya. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 373. Sedangkan qasam secara terminologi telah banyak didefinisikan oleh ulama. Di antaranya adalah: Al-Zarkasyi, yang mengatakan bahwa qasam adalah suatu kalimat yang memberi penegasan atau taukid terhadap berita yang disampaikan. Al-Zakarsyi, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: ‘Isa al-Baby al-Halaby, tt), h. 45. Jalal al-Din al-Sayuthi, mendefinisikan bahwa qasam itu adalah suatu pembenaran dan penegas terhadap suatu berita. Abu al-Fadl Jalal al-Din As-Sayuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Bierut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1991), h. 350. Musthafa Dib al-Bigha: Mengikat jiwa untuk menjauhi suatu perbuatan atau melaksanakannya dengan suatu makna (ungkapan) yang diagungkan oleh yang bersumpah, baik secara hakikat ataupun i’tikad. Mustafa Dib al-Bigha, al-Wadih fi ‘Ulum al-Qur’an (Damaskus: Dar al-Ilm al-Insaniyah, 1996), h. 207. Dari tiga definisi qasam di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa qasam adalah suatu kalimat yang mengandung pembenaran atau penegasan terhadap suatu berita maupun tuntutan yang ada dalam jiwa orang yang bersumpah unsur mengagungkan, baik secara hakiki ataupun i’tiadi. C. Unsur-unsur yang Membentuk Qasam dalam Al-Qur’an Lahirnya suatu sumpah menandakan adanya unsur-unsur yang mendukungnya, yaitu hal-hal yang dengannya terbentuk sumpah Allah. Demikianlah ungkapan Hasan Mansur Nasution ketika mengawali pembicaraannya mengenai unsur-unsur yang membentuk qasam (sumpah) Allah dalamAl-Qur’an di dalam buku Rahasia Sumpah Allah dalam Al-Qur’an. Sedikitnya ada tiga unsur yang harus dipenuhi agar ucapan itu dapat dikatakan sebuah sumpah, yaitu: muqsam bih, muqsam ‘alaih, dan adat qasam. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 364. Hasan Mansur menambahkan unsur-unsur sumpah itu dengan muqsim dan sabab qasam. Hasan Mansur Nasution, Rahasia Sumpah Allah dalam Al-Qur’an (Medan: Khazanah Baru, 2002), h.7. Muqsim Muqsim atau qasim atau halif adalah kata yang maknanya sama, yaitu “yang bersumpah”. Ibid. Dalam Al-Qur’an ada tiga yang bersumpah: Pertama Allah SWT. Kedua, Manusia, baik mukmin maupun kafir. Ketiga, setan. Nasution, Rahasia Sumpah Allah dalam Al-Qur’an, h.7. Apabila al-halif itu adlah Allah, maka muqsam bih yang digunakan adakalanya zat-Nya sendiri, dengan perbuatan-Nya, atau dengan objek ciptaan-Nya. As-Sayuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 350. Contohnya sebagai berikut: Allah telah bersumpah dengan zat-Nya sendiri dalam Al-Qur’an terdapat pada tujuh tempat, yaitu: Manna’ Al-Qattan, Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an (Mesir: Al-Dar al-Sa’udiyah li al-Nasyi, tt), h. 292. زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ Artinya: Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Q.S. at-Tagabun 64:7). وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَأْتِينَا السَّاعَةُ ۖ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ عَالِمِ الْغَيْبِ ۖ لَا يَعْزُبُ عَنْهُ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَلَا أَصْغَرُ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْبَرُ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ Artinya: Dan orang-orang yang kafir berkata: "Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami". Katakanlah: "Pasti datang, demi Tuhanku Yang Mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu. Tidak ada tersembunyi daripada-Nya sebesar zarrahpun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)", (Q.S. Saba’ 34:3). وَيَسْتَنْبِئُونَكَ أَحَقٌّ هُوَ ۖ قُلْ إِي وَرَبِّي إِنَّهُ لَحَقٌّ ۖ وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)". (Q.S. Yunus 10:53). Dalam ketiga ayat ini Allah memerintahkan Nabi agar bersumpah dengan zat-Nya. فَوَرَبِّكَ لَنَحْشُرَنَّهُمْ وَالشَّيَاطِينَ ثُمَّ لَنُحْضِرَنَّهُمْ حَوْلَ جَهَنَّمَ جِثِيًّا Artinya: Demi Tuhanmu, sesungguhnya akan Kami bangkitkan mereka bersama syaitan, kemudian akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut. (Q.S. Maryam 19:68). فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ Artinya: Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua. (Q.S. al-Hijr 15:92). فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا Artinya: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. an-Nisa’ 4:65). فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ Artinya: Maka aku bersumpah dengan Tuhan Yang memiliki timur dan barat, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa. (Q.S. al-Ma’arij 70:40). Allah bersumpah dengan perbuatan-Nya, Al-Zakarsyi, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 47. contohnya dalam surat asy-Syams ayat 5: وَالسَّمَاءِ وَمَا بَنَاهَا Artinya: Demi langit serta pembinaannya. (Q.S. Asy-Syams:5). Allah bersumpah dengan objek ciptaan-Nya, Ibid. contohnya dalam surat an-Najm ayat 1: وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىٰ Artinya: Demi bintang ketika terbenam. (Q.S. an-Najm:1) Apabila al-halif itu adalah manusia, muqsam bihnya harus zat Allah, karena bersumpah dengan zat Allah adalah syirik. Al-Qattan, Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an, h. 292. Nabi melarang seseorang bersumpah dengan selain nama Allah, sebab bisa menyebabkan seseorang menjadi syirik. Selain itu bersumpah dengan selain Allah berarti mengagungkan selain Allah SWT. Contoh sumpah manusia seperti yang terdapat di dalam firman Allah SWT dalam surat an-Nisa’ ayat 62 yang berbunyi: فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا Artinya: Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". (Q.S. an-Nisa’:62) Walaupun demikian, Allah sendiri bersumpah dengan nama makhluk-Nya. Padahal kalau dilihat berdasarkan hadist di atas tentunya tidak boleh. Dalam hal ini ada beberapa alasan. Alasan ini dikemukakan oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi. As-Sayuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 353. Diantaranya: Qasam itu biasanya untuk mengagungkan sesuatu yang dilebihinya. Sedangkan Allah tidak ada sesuatupun melebihinya. Oleh karenanya, Allah kadangkala bersumpah dengan zat-Nya dan kadangkala dengan ciptaan-Nya. Menyebutkan yang diciptakan memastikan untuk menyebutkan yang menciptakan. Seperti kata “Demi Matahari”, maka orang akan ingat atau diingatkan terhadap penciptanya yaitu Allah SWT, karena mustahil adanya ciptaan tanpa ada yang menciptakan. Allah bersumpah dengan nama yang diciptakan-Nya, tidak terlepas dari dua hal, yaitu: karena kelebihannya atau karena ada manfaatnya. Ibid. Sedangkan dalam kaitannya dengan setan sebagai yang bersumpah ditemukan hanya satu kali di dalam Al-Qur’an dan menggunakan kata qasama, yaitu pada surat al-A’raf ayat 21 yang berbunyi: وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ Artinya: Dan Dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya: Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua. (Q.S. al-A’raf:21) Sighah Sighah artinya lafal, yaitu lafal yang diucapkan. Dalam sumpah lafal tersebut dapat dinyatakan secara jelas (zhahir) dan dapat pula disembunyikan (mudimar). Al-qasam al-zahir adalah sumpah yang fi’l al-qasam dan al-muqsam bihnya jelas tampak, namun terkadang fi’l al-qasamnya dibuang. Dan hal ini biasa. Karena itu dicukupkan dengan memakai harf jar ba, waw, atau ta. Dan terkadang masuk la al-nafiyah pada fi’l al-qasam. Al-Qattan, Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an, h. 293. Contoh sumpah fi’l qasam dan muqsam bihnya disebutkan adalah Q.S. At- Tagabun/ 64:7. زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ Artinya: Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Q.S. At- Tagabun:7) Sedangkan contoh yang memakai huruf qasam dan la nafiyah adalah Q.S. Al-‘Ashri/ 103:1 dan Q.S. Al-Qiyamah/ 75:1-2 وَالْعَصْرِ Artinya: Demi masa. (Q.S. Al-‘Ashr:1) لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَة(١) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَة(٢)ِ ِ Artinya: 1. Aku bersumpah demi hari kiamat, 2. Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). (Q.S. Al-Qiyamah/ 75:1-2) Sedangkan al-qasam al-mudimar adalah sumpah yang fi’l al-qasam dan al-muqsam bihnya tidak jelas. Hanya saja disyaratkan oleh lam mu’akkidah yang masuk pada jawab al-qasam. Seperti firman Allah dalam surat Ali ‘Imran ayat 186: تُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ Artinya: Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan. (Q.S. Ali ‘Imran: 186) Sighat (lafal) yang biasa digunakan untuk sumpah dalam bahasa Arab adalah aqsama dan ahlafa, yang ditransitifkan dengan “ba” kepada muqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah). Kemudian dilengkapi dengan muqsam ‘alaih (sesuatu yang karenanya sumpah itu diucapkan) atau biasa disebut dengan jawab al-qasam. Al-Bigha, al-Wadih fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 207. Contohnya Q.S. An-Nahl/ 16:38 dan Q.S. Al-Ma’arij/ 70:40. وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ ۚ بَلَىٰ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ Artinya: Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati. (Q.S. An-Nahl: 38) فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ Artinya: Maka aku bersumpah dengan Tuhan Yang memiliki timur dan barat, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa. (Q.S. Al-Ma’arij: 40). Sabab al-Qasam Sabab al-Qasam adalah sebab sumpah, yaitu sebab atau latar belakang terjadinya sumpah. Sumpah Allah itu bervariasi seperti bersumpah dengan masa, tempat, dan lain sebagainya. Nasution, Rahasia Sumpah Allah dalam Al-Qur’an, h.9. Secara umum, sabab sumpah itu terjadi dengan melihat keadaan orang yang menerima petunjuk Al-Qur’an. Sebab manusia tidak sama dalam menerima petujuk. Adakalanya orang tersebut tidak mengetahui sesuatu yang dikemukakan kepadanya, sehingga tidak perlu adanya penekanan. Adakalanya orang tersebut ragu tentang benar atau tidaknya sesuatu yang disampaikan kepadanya, maka harus diberikan penegasan. Dan ada pula orang yang menolak apa yang dikemukakan kepadanya, maka perlu diberikan penegasan yang kuat. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 363. Sebab lain atau latar belakang terjadinya qasam, setidaknya ada dua sebab, yaitu: karena kelebihannya atau ada manfaatnya. Jelasnya, latar belakang Allah bersumpah di dalam Al-Qur’an disebabkan ada kelebihannya atau manfaatnya. As-Sayuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 352. Contohnya Q.S. At-Tin/ 95:1-2. (٢) وَطُورِ سِينِينَ (١)وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ Artinya: 1. Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, 2. Dan demi bukit Sinai. (Q.S. At-Tin:1-2). Muqsam bih Muqsam bih adalah sesuatu yang dengannya sumpah dilakukan. Seperti Allah bersumpah di dalam Al-Qur’an dengan zat-Nya sendiri dan Dia menyuruh Nabi-Nya untuk bersumpah dengan zat-Nya, Allah bersumpah dengan nama Nabi-Nya, dan dengan sebagian makhluk-Nya yang lain. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 364. Muqsam ‘alaih Muqsam ‘alaih adalah perwujudan terhadap suatu pernyataan atau disebut juga dengan jawab al-Qasam. Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Al-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an, (Mesir: Dar al-Fikr, 1968), h. 4. Abu Bakar Ismail menjelaskan bahwa muqsam ‘alaih adalah sesuatu yang diinginkan pengokohannya atau pengagungannya atau untuk menjadi perhatian terhadap hal yang terdapat padanya pengajaran-pengajaran, pandangan-pandangan, manfaat, dan kemudratannya. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 366. Di dalam Al-Qur’an pada umumnya muqsam ‘alaih itu disebut secara jelas, namun kadang-kadang ada juga yang dihilangkan. Contoh ayat Al-Qur’an yang disebutkan muqsam ‘alaihnya secara jelas sebagai berikut: Tentang dasar iman kepada Allah, Q.S. Al-Shaffat/ 37:1-4: وَالصَّافَّاتِ صَفًّا(١) فَالزَّاجِرَاتِ زَجْرًا(٢) فَالتَّالِيَاتِ ذِكْرًا(٣) إِنَّ إِلَٰهَكُمْ لَوَاحِدٌ(٤) Artinya: 1. Demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya, 2. dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat), 3. dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, 4. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa. (Q.S. Al-Shaffat:1-4) Tentang kebenaran dan kemuliaan Al-Qur’an, Q.S. Yasin/ 36:2-3: وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ(١) إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ(٢) Artinya: 1. Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah, 2. Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul. (Q.S. Yasin: 2-3). Adapun contoh muqsam ‘alaihnya dibuang adalah Q.S. Al-Qiyamah/ 75:1-2: لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَة(١) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَة(٢)ِ Artinya: 1. Aku bersumpah demi hari kiamat, 2. Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). (Q.S. Al-Qiyamah: 1-2) Pada ayat ini jawab al-Qasam nya dibuang karena sudah ditunjukkan oleh firman Allah, yaitu: Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?. Takdirnya, sungguh kamu akan dibangkitkan dan akan dihisab. Al-Qattan, Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an, h. 294. Adat al-Qasam Adat al-Qasam adalah huruf sumpah. Huruf sumpah itu ada tiga, yaitu ba’, waw, dan ta’. Adapun huruf sumpah ba’ adalah asal huruf sumpah, maka ada beberapa hukum daripadanya: Disebutkan fi’l bersamanya; Bersambung dengan dlamir; Sumpah yang meminta klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan. Adapun waw, maka ia hanya menggaris bawahkan isim zahir saja dan ia perlu kepada kata yang ditakdirkan setelahnya, seperti aqsama atau ahlafa. Sedangkan huruf sumpah ta’ hanya khusus untuk lafaz Allah saja. Ismail, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, h. 369. D. Macam-macam Aqsamul Qur’an          Dilihat dari segi fi’ilnya, Abdul Djalal membagi qasam dalam Al-Qur’an ada dua macam, yaitu: Hasan Mansur Nasution, Ulumul Qur’an: Upaya Memahami Isi Kandungan Al-Qur’an, (Medan: Duta Azhar, 2011), h. 97. Qasam Dhahir (nampak/ jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. Seperti ayat berikut : وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ ۚ بَلَىٰ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati’.” (An-Nahl: 38) Qasam Mudhmar (samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/disebutkan fi’l qasam dan muqsam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut kalimat qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya, seperti : لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ Artinya : Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan. (Q.S. Ali ‘Imran: 186). Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam: Qasam dengan Dzat Allah SWT atau sifat-sifatNya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al Hijr ayat 92. فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ Artinya: Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua. (Q.S. Al Hijr: 92). Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT, seperti dalam surat Asy- Syams ayat 5. وَالسَّمَاءِ وَمَا بَنَاهَا Artinya: Dan langit serta pembinaannya.(Q.S. Asy- Syams: 5). Qasam dengan yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat At-Thur ayat 1. وَالطُّورِ Artinya: Demi bukit (Q.S. At-Thur: 1). Qasam dengan malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An-Nazi’at ayat 1-3. وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا(١) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا(٢) وَالسَّابِحَاتِ سَبْحًا(٣) Artinya: 1. Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, 2. dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut, 3. dan (malaikat-malaikat) yang turun dari langit dengan cepat. (Q.S. An-Nazi’at: 1-3) Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr ayat 72. لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ Artinya: Demi umurmu (Muhammad), sungguh, mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan). (Q.S. Al Hijr: 72) Qasam dengan makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At-Tin ayat 1-2. ٢)) وَطُورِ سِينِينَ (١)وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ Artinya: 1. Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, 2. Dan demi bukit Sinai. (Q.S. At-Tin: 1-2). Qasam dengan waktu, seperti dalam surat Ad-Dhuha ayat 1-2. وَالضُّحَىٰ(١) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ(٢) Artinya: 1. Demi waktu matahari sepenggalahan naik, 2. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap). (Q.S. Ad-Dhuh: 1-2). E. Shighat Aqsamil Qur’an Ada beberapa sighat Aqsam Al-Quran yang perlu diketahui, antara lain: Ibid, h.99. a. Sighat  pertama Sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang semuanya berarti “bersumpah”. b.      Sighat kedua: ditambah huruf la Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi. Begitu pula di dalam Al-Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat yang ditambah huruf  “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya pada ayat di bawah ini: فَلَا أُقْسِمُ بِالشَّفَقِ Artinya: Maka sesungguhnya Aku bersumpah dengan cahaya merah di waktu senja. (Q.S. Al-Insyiqaq: 16). c.       Sighat ketiga: ditambah kata Qul Bala Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak betul. d.      Sighat keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy Kadang-kadang sumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kata “ Qul Iiy” yang berarti benar. وَيَسْتَنْبِئُونَكَ أَحَقٌّ هُوَ ۖ قُلْ إِي وَرَبِّي إِنَّهُ لَحَقٌّ ۖ وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)". (Q.S. Yunus: 53). F. Tujuan dan Hikmah Aqsam Al-Qur’an Tujuan dan hikmah yang didapat dari mempelajari Aqsam Al-Qur’an antara lain sebagai berikut: Tujuan Aqsamul Qur’an Sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sementara sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini: Cylpa Nur Fitriani, Aqsamul Qur’an, diakses dari http://blog.pesantrenmedia.com/aqsamul-quran, pada tanggal 25 Desember 2019 pukul 03.23 WIB. Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid ataupun sumpah). Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid saja. Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi dengan menggunakan kata Allah swt. Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam. Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah swt karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah. 2. Hikmah Aqsamul Qur’an Qasam muakkad (sumpah untuk menguatkan) terkenal dengan memungkinkan sesuatu itu pada diri seseorang dan menguatkannya. Al-Qur`an itu diturunkan kepada umat manusia itu seluruhnya. Orang mengangkat sumpah itu gunanya ialah untuk membuktikan sesuatu. Karena sebagian dari orang itu ada yang masih ragu-ragu. Ada pula yang mengingkari, dan ada pula yang memusuhi. Bersumpah dengan menyebut nama Allah itu ialah untuk menghilangkan keragu-raguan. Menghapuskan syubuhat, menegakkan hujah, menguatkan berita dan menegakkan hukum dalam bentuk yang lebih sempurna. Hikmah penggunaan Aqsam di dalam Al-Qur`an: Andra Setiawan, Makalah Sumpah atau Qasam, diakses dari https://andrasetiawan466.blogspot.com/2018/06/makalah-sumpah-atau-qasam.html pada tanggal 25 Desember 2019 pukul 03.32 WIB.      1.      Memperkuat informasi yang hendak disampaikan Berita itu sudah sampai pada pendengar, dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT. As-Suyuthi telah mengemukakan jawaban terhadap pertanyaan, “Apakah hikmah sumpah dari Allah SWT? Bila sumpah itu ditunjukan kepada orang-orang mukmin, tidaklah ada hikmahnya sebab mereka akan segera membenarkan berita dari-Nya sekalipun tanpa diiringi sumpah. Bila ditujukan bagi orang-orang kafir, hal itu juga tidak ada hikmahnya.” As-Suyuthi menjawab bahwa sesungguhnya Al-Qur`an diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab dan sebagian dari kebiasaan bahasa Arab adalah menggunakan sumpah ketika hendak memperkuat suatu hal.      2.      Menyempurnakan hujjah (argumentasi) Abu Al-Qasam Al-Qusyairi menjawab bahwa tujuannya adalah untuk kesempurnaan hujjah. Hal ini karena segala sesuatu dapat dipastikan keberadaannya dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua cara itu digunakan Allah di dalam kitab-Nya sehingga mereka tidak memiliki hujjah untuk membantahnya. 3.      Memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT, karena tlah menjadikan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri. DAFTAR PUSTAKA Al-Bigha, Mustafa Dib, al-Wadih fi ‘Ulum al-Qur’an, Damaskus: Dar al-Ilm al-Insaniyah, 1996. Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim, Al-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an, Mesir: Dar al-Fikr, 1968. Al-Qattan, Manna’, Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an, Mesir: Al-Dar al-Sa’udiyah li al-Nasyi, tt. Al-Zakarsyi, Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, Kairo: ‘Isa al-Baby al-Halaby, tt. Anis, Ibrahim, Al-Mu’jam al-Wasith, Mesir: Dar Ihya’ al-Turas al-Arabi, 1973. As-Sayuthi, Abu al-Fadl Jalal al-Din, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, Bierut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1991. Ismail, Muhammad Bakar, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, Kairo: Dar al-Manar, 1991. Muhammad, Teuku, Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2002. Nasution, Hasan Mansur, Rahasia Sumpah Allah dalam Al-Qur’an, Medan: Khazanah Baru, 2002. Nasution, Hasan Mansur, Ulumul Qur’an: Upaya Memahami Isi Kandungan Al-Qur’an, Medan: Duta Azhar, 2011. Sumber dari Internet: Fitriani, Cylpa Nur, 2014, Aqsamul Qur’an, http://blog.pesantrenmedia.com/aqsamul-quran diakses pada tanggal 25 Desember 2019 pukul 03.23 WIB. Setiawan, Andra, 2018, Makalah Sumpah atau Qasam, https://andrasetiawan466.blogspot.com/2018/06/makalah-sumpah-atau-qasam.html diakses pada tanggal 25 Desember 2019 pukul 03.32 WIB.