Hasil Pemantauan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Materi Pemantauan
Target yang Diharapkan
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kelulusan
4. Srandar Tendik
5. Standar Sarana Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian
Melaksanakan kurikulum berdasarkan 8 muatan KTSP
mata pelajaran,
muatan lokal,
kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar,
ketuntasan belajar,
kenaikan kelas dan kelulusan,
pendidikan kecakapan hidup;
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global).
Pengembangan kurikulum melibatkan komite.
Pengembangan kurikulum berdasarkan tujuh prinsip, yaitu:
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya,
beragam dan terpadu,
tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
relevan dengan kebutuhan kehidupan,
menyeluruh dan b seimbang antara kepentingan nasional dan daeraherkesinambungan,
belajar sepanjang hayat,
seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Tujuh kegiatan pokok dalam mekanisme penyusunan KTSP:
melibatkan tim penyusun (guru, konselor, kepala sekolah/madrasah, komite sekolah,
dilakukan melalui workshop,
kegiatan reviu dan revisi,
menghadirkan narasumber,
finalisasi,
pemantapan dan penilaian
mendokumentasikan hasil penyusunan kurikulum
Tujuh prinsip pelaksanaan kurikulum:
siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,
menegakkan 5 pilar belajar,
siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan, percepatan,
uasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat,
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar,
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah dan
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan
Penyusunan silabus mata pelajaran muatan lokal yang melibatkan: kepala sekolah, guru, komite sekolah, dinas pendidikan
Tersedianya dokumen program pengembangan diri berupa kegiatan ekstrakurikuler seperti:
kepramukaan,
kepemimpinan,
Palang Merah Remaja (PMR),
Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR),
pentas seni,
olahraga
lain-lain.
Memiliki dokumen program pengembangan diri berupa kegiatan layanan konseling belajar, pribadi, sosial dan karier.
Guru mampu menyusun RPP yang sesuai standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dengan indikator-indikatornya, untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal
Proses pembelajarn:
40 menit / jam pelajaran,
setiap kelas 32 siswa
jumlah minggu efektif minimal 34 jam.
Guru mampu melakukan penilaian tugas mandiri terstruktur dan tidak terstruktur.
KTSP disyahkan oleh kepala dinas
Tujuh langkah pengembangan silabus:
mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar,
mengidentifikasi materi pokok pembelajaran,
mengembangkan kegiatan pembelajaran,
merumuskan indikator pencapaian kompetensi,
menentukan jenis penilaian,
menentukan alokasi waktu
menentukan sumber belajar
Penyusunan KKM dengan mempertimbangkan:
karakteristik siswa,
karakteristik mata pelajaran
kondisi satuan pendidikan
Menyusun kaldik menimal 4 unsur:
awal tahun pelajaran,
minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif
hari libur
RPP yang dikembangkan guru memuat:
identitas mata pelajaran,
Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar,
indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran,
materi ajar,
alokasi waktu,
metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran,
penilaian hasil belajar
sumber bahan
RPP disusun dengan prinsip:
memperhatikan perbedaan individu siswa,
mendorong partisipasi aktif siswa,
mengembangkan budaya membaca dan menulis,
memberikan umpan balik dan tindak lanjut,
keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi dan pengembangannya, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian; dan sumber belajar
menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Guru :
mengajar minimal 24 jam/ minggu,
rasio buku tek pelajaran 1:1,
kaidah pengelolaan kelas baik.
Kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran, dan hasil penilaian berbasis kelas yang dilakukan oleh guru (pendahuluan, inti (EEK) dan penutup)
Guru melakukan berbagai teknik penilaian
Kepala sekolah melakukan pemantauan KBM dengan baik.
Kepala sekolah membuat laporan pemantauan kepada: guru yang bersangkutan, dewan guru, pengawas sekolah
Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran pada setiap aspeknya, mencakup 4 cara yaitu: pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
Kepala sekolah melalukan tindak lanjut hasil supervisi
Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran iptek seperti Bahasa, Matematika, IPA, IPS, dan TIK. Dihitung dari rata-rata nilai ulangan semester 1 dan 2 sebesar 75.
Pemberian tugas guru dalam pembiasaan menulis kejiadian di lingkungan, seperti banjir, tanah longsor, kemiskinan, pengangguran dan lain-lain, dalam bentuk:
kumpulan hasil diskusi siswa,
kumpulan kliping,
laporan kegiatan hasil analisis
laporan pengamatan
Guru mampu membimbing siswa dalam laporan kegiatan siswa seperti:
mengunjungi perpustakaan,
mengakses internet,
kliping,
laporan pengamatan dari media elektronik,
mengadakan kelompok belajar bahasa asing (misalnya Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, Bahasa Perancis)
Pelaksanaan kegiatan di luar kelas yang terkait dengan mata pelajaran tertentu yang dapat memberikan pengalaman tentang pemanfaatan lingkungan seperti:
berkemah,
karya wisata,
kunjungan ke museum,
pembelajaran di luar kelas,
daur ulang sampah,
kunjungan ke laboratorium alam,
outbound, menanam pohon langka
lain-lain
90% siswa mengikuti kegiatan seperti: mengunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, drama dan sebagainya.
Guru mampu melakukan pemetaan SK/KD dalam silabus
90% siswa mengikuti kegiatan terprogram seperti:
layanan konseling (misalnya: perencanaan karir, kehidupan pribadi, kemampuan sosial, dan lain-lain);
kegiatan ekstrakurikuler (misalnya: kegiatan kepramukaan, latihan kepemimpinan, PMR, seni, olahraga, pecinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, bakti sosial, dan lain-lain)
Tata tertib disosialisasikan dan dilengkapi dengan
catatan pelanggaran,
catatan pemberian sanksi,
catatan penyuluhan narkoba,
lain-lain
90% siswa mengikuti kegiatan seperti:
pertandingan olahraga antarkelas,
lomba olahraga di tingkat kabupaten/provinsi/ nasional,
lain-lain
90% siswa mengikuti kegiatan seperti:
upacara hari besar kenegaraan,
PMR,
kegiatan OSIS/M,
lain-lain
Pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti:
aktivitas ibadah bersama,
peringatan hari-hari besar agama,
membantu warga sekolah/madrasah yang memerlukan,
menolong warga masyarakat kurang mampu
90% siswa mengikuti kegiatan seperti:
peringatan hari-hari besar nasional dan internasional,
peringatan hari-hari besar keagamaan,
pentas seni budaya berbagai negara,
bulan bahasa,
lain-lain
90% siswa mengikuti:
layanan pengembangan diri dalam bentuk konseling dan/atau kegiatan kstrakurikuler baik terprogram maupun tidak terprogram seperti, layanan konseling, upacara bendera, ibadah, kebersihan, dan lain-lain
90% siswa mengikuti kegiatan seperti:
melukis,
kerajinan tangan,
karya teknologi tepat guna,
seni tari,
lagu ciptaan,
seni pertunjukan,
lain-lain
90% siswa mengikuti kegiatan seperti:
penugasan latihan
keterampilan menulis siswa,
hasil portofolio siswa,
buletin internal karya siswa,
majalah dinding yang terisi dengan rubrik tulisan terbaru,
hasil karya siswa yang memperoleh penghargaan/ pujian,
latihan drama,
daftar para juara lomba pidato serta penulisan karya tulis,
laporan kunjungan ke industri,
laporan studi kunjungan lapangan seperti ke museum dan lain-lain
Guru mampu membimbing siswa dalam menyusun laporan karya tulis siswa untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris
90% siswa mengikuti :
pendalaman materi matematika, fisika, kimia, biologi,
Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR),
olimpiade,
lain-lain
Pelaksanaan dan dokumen:
kegiatan pengayaan, pendalaman materi,
tes Prestasi Hasil Belajar Siswa (TPHBS),
Tes Potensi Akademik (TPA),
Try Out Ujian Nasional,
lain-lain
100 % guru berkualifikasi D-IV dan S1
100 % guru mengajar sesuai dengan bidangnya
100% kehadiran seluruh guru dalam waktu satu semester, termasuk guru yang melakukan tugas kedinasan lainnya
100% guru dalam mengajar sesuai antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dengan prinsip-prinsip pembelajaran
100% guru memiliki kesehatan jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya
100% guru memiliki integritas kepribadian dan bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku
100% guru berkomunikasi secara efektif dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat.
100% guru menguasai materi pelajaran yang diajarkan serta mengembangkannya dengan metode ilmiah
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan manajerial yang ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola siswa ditunjukkan 100% siswa lulus ujian akhir
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan kewirausahaan yang ditunjukkan dengan adanya kegiatan kewirausahaan sebagai sumber belajar siswa seperti:
koperasi siswa,
peternakan/perikanan,
pertanian/perkebunan,
kantin sekolah,
unit produksi
lain-lain
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan implementasi sebanyak 100% dari kegiatan monitoring yang direncanakan dalam RKA-S
Kepala Tenaga Administrasi memiliki kualifikasi akademik minimal D-III dan memenuhi masa kerja minimal
100% tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat dan latar belakang yang sesuai
Kepala perpustakaan memiliki kualifikasi akademik minimal D-IV atau S1 dari jalur pendidikan atau minimal (D-II) Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan memenuhi masa kerja minimal dan latar belakang yang sesuai
Kepala laboratorium memiliki kualifikasi akademik minimal D-IV atau S1 dari jalur guru atau minimal (D-III) dari jalur laboran/teknisi, latar belakang yang sesuai dengan masa memenui syarat
Teknisi laboratorium memiliki kualifikasi akademik minimal D-II yang relevan dengan peralatan laboratorium dan masa kerja memenui syarat
Laboran memiliki kualifikasi akademik minimal D-I, sesuai latar belakang sesuai dan masa kerja minimal memenuhi syarat
Sekolah memiliki petugas layanan khusus
Luas lahan seskolah:
memenuhi syarat, berada di lokasi yang aman,
terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa,
memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat, terhindar dari gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan serta memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan
Sekolah berada:
di lokasi yang sesuai dengan peruntukannya,
memiliki status hak atas tanah dan ijin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah
Bangunan sekolah:
memiliki struktur yang stabil dan kokoh serta dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran dan petir,
memiliki sanitasi yang cukup, memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai
Memiliki instalasi listrik dengan daya minimum 1300 watt
Sekolah memiliki izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan bangunan sesuai dengan peruntukannya
Sekolah melakukan pemeliharaan terhadap bangunan secara berkala
Sekolah memiliki prasarana yang lengkap
Sekolah memiliki ruang kelas:
Jumlah sesuai,
Ukuran sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki buku teks pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas
Sekolah memanfaatkan buku teks pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas
Sekolah memiliki ruang laboratorium IPA yang dapat menampung minimum satu rombongan belajar dengan:
luas sesuia
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang pimpinan dengan luas dan sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang guru:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang tata usaha:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki tempat beribadah bagi warga sekolah:
luas sesuai
perlengkapan sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang konseling:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang UKS:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang organisasi kesiswaan:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki jamban:
Jumlah sesuai,
Ukuran sesuai,
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki gudang:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah memiliki ruang sirkulasi:
luas sesuai
kualitas sesuai ketentuan
Sekolah memiliki tempat bermain/berolahraga:
luas sesuai
sarana sesuai ketentuan
Sekolah telah merumuskan dan menetapkan visi lembaga:
selaras dengan visi institusi di atasnya
sesuai dengan perkembangan serta tantangan di masyarakat
Sekolah merumuskan dan menetapkan misi lembaga yang sesuai dengan visi
Sekolah telah merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga
Sekolah memiliki :
rencana kerja tahunan
rencana kerja jangka menengah
disosialisasikan kepada warga sekolah
Sekolah memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dipahami oleh pihak-pihak terkait
Sekolah memiliki struktur organisasi dengan kejelasan uraian tugas
100% melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan sesuai rencana
100% melaksanakan pengelolaan kegiatan kesiswaan sesuai rencana
Sekolah melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran
Sekolah melaksanakan program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan
Sekolah mengelola sarana dan prasarana pembelajaran
Sekolah mengelola pembiayaan pendidikan
Sekolah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif
Sekolah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan
Sekolah melaksanakan kegiatan evaluasi program kerja sekolah
Sekolah melaksanakan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
Sekolah memiliki struktur kepemimpinan sesuai standar pendidik dan tenaga kependidikan
Sekolah memiliki sistem informasi manajemen untuk mendukung administrasi pendidikan
Sekolah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dengan melibatkan stakeholders:
Kepala sekolah
Guru
Tenaga kependidikan (TU)
Siswa
Komite sekolah
Tokoh masyarakat
Alumni
Pemerintah
pengusaha
Sekolah memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh
Sekolah membelanjakan 100% biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA-S
Sekolah memiliki modal kerja sebesar 100% yang tertuang dalam RKA-S/M membiayai seluruh kebutuhan pendidikan
Sekolah membayar 100% gaji, insentif, transpor, dan tunjangan lain pendidik dan tenaga kependidikan
Sekolah membelanjakan 100% biaya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran
Sekolah membelanjakan 100% dana untuk kegiatan kesiswaan
Sekolah membelanjakan 100% biaya pengadaan alat tulis untuk kegiatan pembelajaran
Sekolah membelanjakan 100% biaya pengadaan bahan habis pakai untuk kegiatan pembelajaran
Sekolah membelanjakan 100% biaya pengadaan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran
Sekolah mengalokasikan 100% biaya kegiatan rapat
Sekolah membelanjakan 100% biaya transpor dan perjalanan dinas
Sekolah membelanjakan 100% biaya penggandaan soal-soal ulangan/ujian
Sekolah membelanjakan 100% biaya pengadaan daya dan jasa
Sekolah membelanjakan 100% anggaran untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung
Mengelola sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat secara sistematis, transparan dan dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah
Penetapan uang sekolah mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa
Sekolah melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu
Pengambilan keputusan dalam penetapan besarnya dana yang digali dari masyarakat sebagai biaya operasional dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait:
kepala sekolah
komite sekolah,
perwakilan guru,
perwakilan tenaga kependidikan,
perwakilan siswa
dan penyelenggara pendidikan/yayasan untuk swasta)
Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya personal dilakukan secara transparan, dan akuntabel yang ditunjukkan oleh adanya RKA-S/M
Sekolah memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan RKA-S/M
Sekolah memiliki pembukuan biaya operasional
Sekolah membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan
100% guru menyusun:
rancangan penilaian
kriteria penilaian yang ada dalam silabus mata pelajaran kepada siswa pada awal semester
100% guru menggunakan berbagai teknik penilaian yang ada pada silabus telah sesuai dengan indikator pencapaian KD, seperti:
Tes
Pengamatan
Tugas terstruktur
Tugas mandiri
100% guru mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian
100 guru mengolah/menganalisis hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar siswa
100% guru mengembalikan:
hasil pemeriksaan pekerjaan siswa
disertai balikan/komentar yang mendidik
100% guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
100% guru melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada kepala sekolah dalam bentuk laporan prestasi belajar siswa
100% guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru pendidikan agama sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester
100% guru melaporkan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru pendidikan kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester
Sekolah mengkoordinasikan
ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester
ulangan kenaikan kelas
Sekolah menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat
Sekolah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
Sekolah melaporkan hasil penilaian setiap akhir semester kepada semua orangtua/wali siswa
Sekolah melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten
Sekolah menentukan kelulusan siswa melalui rapat dewan guru sesuai kriteria kelulusan
Sekolah menyerahkan SKHUN setiap siswa yang mengikuti Ujian Nasional (UN)
Sekolah menyerahkan ijazah kepada setiap siswa yang telah lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
Sekolah menggunakan hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional SD/MI atau hasil Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) program Paket A sebagai bahan pertimbangan penerimaan siswa baru
Sekolah memiliki prestasi hasil UN yang ditunjukkan dengan persentase tingkat kelulusan tahun terakhir
Sekolah memiliki prestasi yang ditunjukkan dengan rata-rata hasil UN tahun terakhir