[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Hasil Pemantauan Standar Nasional Pendidikan‭ (‬SNP‭) Materi Pemantauan Target yang Diharapkan‭ 1.‭ ‬Standar Isi 2.‭ ‬Standar Proses 3.‭ ‬Standar Kelulusan 4.‭ ‬Srandar Tendik 5.‭ ‬Standar‭ ‬Sarana Prasarana 6.‭ ‬Standar Pengelolaan 7.‭ ‬Standar Pembiayaan 8.‭ ‬Standar Penilaian Melaksanakan kurikulum berdasarkan‭ ‬8‭ ‬muatan KTSP‭ mata pelajaran,‭ muatan lokal,‭ kegiatan pengembangan diri,‭ ‬pengaturan beban belajar,‭ ketuntasan belajar,‭ kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup‭; pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global‭)‬. Pengembangan kurikulum melibatkan komite. Pengembangan kurikulum berdasarkan tujuh prinsip,‭ ‬yaitu: berpusat pada potensi,‭ ‬perkembangan,‭ ‬kebutuhan,‭ ‬dan‭ ‬kepentingan siswa dan lingkungannya,‭ beragam dan terpadu,‭ tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,‭ ‬teknologi,‭ ‬dan seni,‭ relevan dengan kebutuhan kehidupan,‭ menyeluruh dan b seimbang antara kepentingan nasional dan daeraherkesinambungan,‭ belajar sepanjang hayat,‭ seimbang antara kepentingan nasional dan daerah‭ Tujuh kegiatan pokok dalam mekanisme penyusunan KTSP:‭ melibatkan tim penyusun‭ (‬guru,‭ ‬konselor,‭ ‬kepala sekolah/madrasah,‭ ‬komite sekolah,‭ dilakukan melalui workshop,‭ kegiatan reviu dan revisi,‭ menghadirkan narasumber,‭ finalisasi,‭ pemantapan dan penilaian‭ mendokumentasikan hasil penyusunan kurikulum Tujuh prinsip pelaksanaan kurikulum:‭ siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,‭ menegakkan‭ ‬5‭ ‬pilar belajar,‭ siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan,‭ ‬pengayaan,‭ ‬dan,‭ ‬percepatan,‭ uasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai,‭ ‬akrab,‭ ‬terbuka,‭ ‬dan hangat,‭ menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia,‭ ‬sumber belajar dan teknologi yang memadai,‭ ‬dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar,‭ mendayagunakan kondisi alam,‭ ‬sosial dan budaya,‭ ‬serta kekayaan daerah dan‭ diselenggarakan‭ ‬dalam keseimbangan,‭ ‬keterkaitan,‭ ‬dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan Penyusunan silabus mata pelajaran muatan lokal yang melibatkan:‭ ‬kepala sekolah,‭ ‬guru,‭ ‬komite sekolah,‭ ‬dinas pendidikan Tersedianya dokumen program pengembangan diri berupa kegiatan ekstrakurikuler seperti:‭ kepramukaan,‭ kepemimpinan,‭ Palang Merah Remaja‭ (‬PMR‭)‬,‭ Lomba Karya Ilmiah Remaja‭ (‬LKIR‭)‬, pentas seni,‭ olahraga‭ lain-lain. Memiliki dokumen program pengembangan diri berupa kegiatan layanan konseling belajar,‭ ‬pribadi,‭ ‬sosial dan karier. Guru mampu menyusun RPP yang sesuai standar kompetensi‭ (‬SK‭) ‬dan kompetensi dasar‭ (‬KD‭) ‬dengan indikator-indikatornya,‭ ‬untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal Proses pembelajarn:‭ 40‭ ‬menit‭ ‬/‭ ‬jam pelajaran,‭ setiap kelas‭ ‬32‭ ‬siswa‭ jumlah minggu efektif minimal‭ ‬34‭ ‬jam. Guru mampu melakukan penilaian tugas mandiri terstruktur dan tidak terstruktur. KTSP disyahkan oleh kepala dinas‭ Tujuh langkah pengembangan silabus:‭ mengkaji standar kompetensi‭ ‬dan kompetensi dasar,‭ mengidentifikasi materi pokok pembelajaran,‭ mengembangkan kegiatan pembelajaran,‭ merumuskan indikator pencapaian kompetensi,‭ menentukan jenis penilaian,‭ menentukan alokasi waktu‭ menentukan sumber belajar Penyusunan KKM dengan mempertimbangkan:‭ karakteristik siswa,‭ karakteristik mata pelajaran‭ kondisi satuan pendidikan Menyusun kaldik menimal‭ ‬4‭ ‬unsur:‭ awal tahun pelajaran,‭ minggu efektif belajar,‭ waktu pembelajaran efektif‭ hari libur RPP yang dikembangkan guru memuat:‭ identitas mata pelajaran,‭ Standar Kompetensi,‭ Kompetensi Dasar,‭ indikator pencapaian kompetensi,‭ tujuan pembelajaran,‭ materi ajar,‭ alokasi waktu,‭ metode pembelajaran,‭ kegiatan pembelajaran,‭ penilaian hasil belajar‭ sumber bahan RPP disusun dengan prinsip:‭ memperhatikan perbedaan individu siswa,‭ mendorong partisipasi aktif siswa,‭ mengembangkan budaya membaca dan menulis,‭ memberikan umpan balik dan tindak lanjut,‭ keterkaitan dan keterpaduan antara SK,‭ ‬KD,‭ ‬materi dan pengembangannya,‭ ‬kegiatan pembelajaran,‭ ‬indikator‭ ‬pencapaian kompetensi,‭ ‬penilaian‭; ‬dan sumber belajar‭ menerapkan teknologi informasi dan komunikasi Guru‭ ‬: mengajar minimal‭ ‬24‭ ‬jam/‭ ‬minggu,‭ rasio buku tek pelajaran‭ ‬1:1,‭ kaidah pengelolaan kelas baik. Kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran,‭ ‬dan hasil penilaian berbasis kelas yang dilakukan oleh guru‭ (‬pendahuluan,‭ ‬inti‭ (‬EEK‭) ‬dan penutup‭) Guru melakukan berbagai teknik penilaian Kepala sekolah melakukan pemantauan KBM dengan baik. Kepala sekolah membuat laporan pemantauan kepada:‭ ‬guru yang bersangkutan,‭ ‬dewan guru,‭ ‬pengawas sekolah Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran pada setiap aspeknya,‭ ‬mencakup‭ ‬4‭ ‬cara yaitu:‭ ‬pemberian contoh,‭ ‬diskusi,‭ ‬pelatihan,‭ ‬dan konsultasi Kepala sekolah melalukan tindak lanjut hasil supervisi Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran iptek seperti Bahasa,‭ ‬Matematika,‭ ‬IPA,‭ ‬IPS,‭ ‬dan TIK.‭ ‬Dihitung dari rata-rata nilai ulangan semester‭ ‬1‭ ‬dan‭ ‬2‭ ‬sebesar‭ ‬75. Pemberian tugas guru dalam pembiasaan menulis kejiadian di lingkungan,‭ ‬seperti banjir,‭ ‬tanah longsor,‭ ‬kemiskinan,‭ ‬pengangguran dan lain-lain,‭ ‬dalam bentuk:‭ kumpulan hasil diskusi siswa,‭ kumpulan kliping,‭ laporan kegiatan hasil analisis‭ laporan pengamatan Guru mampu membimbing siswa dalam laporan kegiatan siswa seperti:‭ mengunjungi perpustakaan,‭ mengakses internet,‭ kliping,‭ laporan pengamatan dari media elektronik,‭ mengadakan kelompok belajar bahasa asing‭ (‬misalnya Bahasa Inggris,‭ ‬Bahasa Arab,‭ ‬Bahasa Jepang,‭ ‬Bahasa Mandarin,‭ ‬Bahasa Perancis‭) Pelaksanaan kegiatan di luar kelas yang terkait dengan mata pelajaran tertentu yang dapat memberikan pengalaman tentang pemanfaatan lingkungan seperti:‭ berkemah,‭ karya wisata,‭ kunjungan ke museum,‭ pembelajaran di luar kelas,‭ daur ulang sampah,‭ kunjungan ke laboratorium alam,‭ outbound,‭ ‬menanam pohon langka‭ lain-lain 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan seperti:‭ ‬mengunjungi pameran lukisan,‭ ‬konser musik,‭ ‬pagelaran tari,‭ ‬drama dan sebagainya. Guru mampu melakukan pemetaan SK/KD dalam silabus 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan terprogram seperti:‭ layanan konseling‭ (‬misalnya:‭ ‬perencanaan karir,‭ ‬kehidupan pribadi,‭ ‬kemampuan sosial,‭ ‬dan lain-lain‭); kegiatan ekstrakurikuler‭ (‬misalnya:‭ ‬kegiatan kepramukaan,‭ ‬latihan kepemimpinan,‭ ‬PMR,‭ ‬seni,‭ ‬olahraga,‭ ‬pecinta alam,‭ ‬jurnalistik,‭ ‬teater,‭ ‬keagamaan,‭ ‬bakti sosial,‭ ‬dan lain-lain‭) Tata tertib disosialisasikan dan dilengkapi dengan‭ catatan pelanggaran,‭ catatan pemberian sanksi,‭ catatan penyuluhan narkoba,‭ lain-lain 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan seperti:‭ pertandingan olahraga antarkelas, lomba olahraga di tingkat‭ ‬kabupaten/provinsi/‭ ‬nasional,‭ lain-lain 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan seperti:‭ upacara hari besar kenegaraan,‭ PMR,‭ kegiatan OSIS/M,‭ lain-lain Pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti:‭ aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama,‭ membantu warga sekolah/madrasah yang memerlukan,‭ menolong warga masyarakat kurang mampu 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan seperti:‭ peringatan hari-hari besar nasional dan internasional,‭ peringatan hari-hari besar keagamaan,‭ pentas seni budaya berbagai negara, bulan bahasa,‭ lain-lain 90%‭ ‬siswa mengikuti:‭ layanan pengembangan diri dalam bentuk konseling dan/atau kegiatan‭ ‬kstrakurikuler baik terprogram maupun tidak terprogram seperti,‭ ‬layanan konseling,‭ ‬upacara bendera,‭ ‬ibadah,‭ ‬kebersihan,‭ ‬dan lain-lain 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan seperti:‭ melukis,‭ kerajinan tangan,‭ karya teknologi tepat guna,‭ seni tari,‭ lagu ciptaan,‭ seni pertunjukan,‭ lain-lain 90%‭ ‬siswa mengikuti kegiatan seperti:‭ penugasan latihan‭ keterampilan menulis siswa,‭ hasil portofolio siswa,‭ buletin internal karya siswa,‭ majalah dinding yang terisi dengan rubrik tulisan terbaru,‭ hasil karya siswa yang memperoleh penghargaan/‭ ‬pujian,‭ latihan drama,‭ daftar para juara lomba pidato serta penulisan karya tulis,‭ laporan kunjungan ke industri,‭ laporan studi kunjungan lapangan seperti ke museum dan lain-lain Guru mampu membimbing siswa dalam menyusun‭ ‬laporan karya tulis siswa untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris 90%‭ ‬siswa mengikuti‭ ‬:‭ pendalaman materi matematika,‭ ‬fisika,‭ ‬kimia,‭ ‬biologi,‭ Lomba Karya Ilmiah Remaja‭ (‬LKIR‭)‬,‭ olimpiade,‭ lain-lain Pelaksanaan dan dokumen:‭ kegiatan pengayaan,‭ ‬pendalaman materi,‭ tes Prestasi Hasil Belajar Siswa‭ (‬TPHBS‭)‬,‭ Tes Potensi Akademik‭ (‬TPA‭)‬,‭ Try Out Ujian Nasional,‭ lain-lain 100‭ ‬%‭ ‬guru berkualifikasi D-IV dan S1 100‭ ‬%‭ ‬guru mengajar sesuai dengan bidangnya 100%‭ ‬kehadiran seluruh guru dalam waktu satu semester,‭ ‬termasuk guru yang melakukan tugas kedinasan lainnya 100%‭ ‬guru dalam mengajar sesuai antara perencanaan,‭ ‬pelaksanaan,‭ ‬dan evaluasi pembelajaran dengan prinsip-prinsip pembelajaran 100%‭ ‬guru memiliki kesehatan jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya 100%‭ ‬guru memiliki integritas kepribadian dan bertindak sesuai dengan norma agama,‭ ‬hukum,‭ ‬sosial,‭ ‬serta peraturan dan ketentuan yang berlaku 100%‭ ‬guru berkomunikasi secara efektif dengan sesama guru,‭ ‬tenaga kependidikan,‭ ‬orangtua,‭ ‬dan masyarakat. 100%‭ ‬guru menguasai materi pelajaran yang diajarkan serta mengembangkannya dengan metode ilmiah Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan manajerial yang ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola siswa‭ ‬ditunjukkan‭ ‬100%‭ ‬siswa lulus ujian akhir Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan kewirausahaan yang ditunjukkan dengan adanya kegiatan kewirausahaan sebagai sumber belajar siswa seperti:‭ koperasi siswa,‭ peternakan/perikanan,‭ pertanian/perkebunan,‭ kantin sekolah,‭ unit produksi lain-lain Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan implementasi sebanyak‭ ‬100%‭ ‬dari kegiatan monitoring yang direncanakan dalam RKA-S Kepala Tenaga Administrasi memiliki kualifikasi akademik minimal D-III dan memenuhi masa kerja minimal 100%‭ ‬tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat dan latar belakang yang sesuai Kepala perpustakaan memiliki kualifikasi akademik minimal D-IV atau S1‭ ‬dari jalur pendidikan atau minimal‭ (‬D-II‭) ‬Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan memenuhi masa kerja minimal‭ ‬dan latar belakang yang sesuai Kepala laboratorium memiliki kualifikasi akademik minimal D-IV atau S1‭ ‬dari jalur guru atau minimal‭ (‬D-III‭) ‬dari jalur laboran/teknisi,‭ ‬latar belakang yang sesuai dengan masa memenui syarat Teknisi laboratorium memiliki kualifikasi akademik minimal D-II yang relevan dengan peralatan laboratorium dan masa kerja memenui syarat Laboran memiliki kualifikasi akademik minimal D-I,‭ ‬sesuai latar belakang sesuai dan masa kerja minimal memenuhi syarat Sekolah memiliki petugas layanan khusus Luas lahan seskolah: memenuhi syarat,‭ ‬berada di lokasi yang aman, terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa,‭ memiliki akses untuk‭ ‬penyelamatan dalam keadaan darurat,‭ ‬terhindar dari gangguan pencemaran air,‭ ‬pencemaran udara,‭ ‬dan kebisingan serta memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan Sekolah berada:‭ di lokasi yang sesuai dengan peruntukannya,‭ memiliki status hak atas tanah dan ijin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah Bangunan sekolah: memiliki struktur yang stabil dan kokoh serta dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran dan petir,‭ memiliki sanitasi yang cukup,‭ ‬memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang‭ ‬memadai Memiliki instalasi listrik dengan daya minimum‭ ‬1300‭ ‬watt Sekolah memiliki izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan bangunan sesuai dengan peruntukannya Sekolah melakukan pemeliharaan terhadap bangunan secara berkala Sekolah memiliki prasarana yang lengkap Sekolah memiliki ruang kelas: Jumlah sesuai,‭ Ukuran sesuai‭ ‬ketentuan Sekolah memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki buku teks pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas Sekolah memanfaatkan buku teks pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas Sekolah memiliki ruang laboratorium IPA yang dapat menampung minimum satu rombongan belajar dengan: luas‭ ‬sesuia sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang pimpinan dengan luas dan sarana‭ ‬sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang guru: luas‭ ‬sesuai sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang tata usaha: luas‭ ‬sesuai sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki tempat beribadah bagi warga sekolah: luas‭ ‬sesuai perlengkapan sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang konseling: luas‭ ‬sesuai‭ sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang UKS:‭ luas‭ ‬sesuai sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang organisasi kesiswaan: luas‭ ‬sesuai‭ sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki jamban: Jumlah sesuai,‭ Ukuran sesuai,‭ sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki gudang: luas‭ ‬sesuai‭ sarana sesuai ketentuan Sekolah memiliki ruang sirkulasi: luas‭ ‬sesuai‭ kualitas sesuai ketentuan Sekolah memiliki tempat bermain/berolahraga:‭ luas‭ ‬sesuai‭ sarana sesuai‭ ‬ketentuan Sekolah telah merumuskan dan menetapkan visi lembaga:‭ selaras dengan visi institusi di atasnya‭ sesuai dengan perkembangan serta tantangan di masyarakat Sekolah merumuskan dan menetapkan misi lembaga yang sesuai dengan visi Sekolah telah‭ ‬merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga Sekolah memiliki‭ ‬: rencana kerja tahunan‭ rencana kerja jangka menengah‭ disosialisasikan kepada warga sekolah Sekolah memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dipahami‭ ‬oleh pihak-pihak terkait Sekolah memiliki struktur organisasi dengan kejelasan uraian tugas 100%‭ ‬melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan sesuai rencana 100%‭ ‬melaksanakan pengelolaan kegiatan kesiswaan sesuai rencana Sekolah melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran Sekolah melaksanakan program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah mengelola sarana dan prasarana pembelajaran Sekolah mengelola pembiayaan pendidikan Sekolah menciptakan suasana,‭ ‬iklim,‭ ‬dan lingkungan pembelajaran yang kondusif Sekolah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan Sekolah melaksanakan kegiatan evaluasi program kerja sekolah Sekolah melaksanakan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah memiliki struktur kepemimpinan sesuai standar‭ ‬pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah memiliki sistem informasi manajemen untuk mendukung administrasi pendidikan Sekolah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah‭ (‬RKA-S/M‭) ‬dengan melibatkan stakeholders: Kepala sekolah Guru Tenaga kependidikan‭ (‬TU‭) Siswa Komite sekolah Tokoh masyarakat Alumni Pemerintah pengusaha Sekolah memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana‭ ‬secara menyeluruh Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA-S Sekolah memiliki modal kerja sebesar‭ ‬100%‭ ‬yang tertuang dalam RKA-S/M membiayai seluruh kebutuhan pendidikan Sekolah membayar‭ ‬100%‭ ‬gaji,‭ ‬insentif,‭ ‬transpor,‭ ‬dan tunjangan lain pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya untuk menunjang pelaksanaan‭ ‬kegiatan pembelajaran Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬dana untuk kegiatan kesiswaan Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya pengadaan alat tulis untuk kegiatan pembelajaran Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya pengadaan bahan habis pakai untuk kegiatan pembelajaran Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya pengadaan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran Sekolah mengalokasikan‭ ‬100%‭ ‬biaya kegiatan rapat Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya transpor dan perjalanan dinas Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya penggandaan soal-soal ulangan/ujian Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬biaya pengadaan daya dan jasa Sekolah membelanjakan‭ ‬100%‭ ‬anggaran untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung Mengelola sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat secara sistematis,‭ ‬transparan dan dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah Penetapan uang sekolah mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa Sekolah‭ ‬melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu Pengambilan keputusan dalam penetapan besarnya dana yang digali dari masyarakat sebagai biaya operasional dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait: kepala sekolah‭ komite sekolah,‭ perwakilan guru,‭ perwakilan tenaga kependidikan,‭ perwakilan siswa‭ dan penyelenggara pendidikan/yayasan untuk swasta‭) Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya personal dilakukan secara transparan,‭ ‬dan akuntabel yang ditunjukkan oleh adanya RKA-S/M Sekolah memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan RKA-S/M Sekolah memiliki pembukuan biaya operasional Sekolah membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan 100%‭ ‬guru‭ ‬menyusun: rancangan‭ ‬penilaian kriteria penilaian yang ada dalam silabus mata pelajaran kepada siswa pada awal semester 100%‭ ‬guru menggunakan berbagai teknik penilaian yang ada pada silabus telah sesuai dengan indikator pencapaian KD,‭ ‬seperti: Tes Pengamatan Tugas terstruktur Tugas mandiri 100%‭ ‬guru mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian 100‭ ‬guru mengolah/menganalisis hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar siswa 100%‭ ‬guru mengembalikan: hasil pemeriksaan pekerjaan siswa‭ disertai balikan/komentar yang mendidik 100%‭ ‬guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran 100%‭ ‬guru melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada kepala‭ ‬sekolah dalam bentuk laporan prestasi belajar siswa 100%‭ ‬guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru pendidikan agama sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester 100%‭ ‬guru melaporkan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru pendidikan kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester Sekolah mengkoordinasikan‭ ulangan tengah semester,‭ ulangan akhir semester‭ ulangan kenaikan kelas Sekolah menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat Sekolah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,‭ ‬kewarganegaraan dan kepribadian,‭ ‬estetika,‭ ‬serta pendidikan jasmani,‭ ‬olahraga,‭ ‬dan kesehatan Sekolah melaporkan hasil penilaian setiap akhir semester kepada semua orangtua/wali siswa Sekolah melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sekolah menentukan kelulusan siswa melalui rapat dewan guru sesuai kriteria kelulusan Sekolah menyerahkan‭ ‬SKHUN setiap siswa yang mengikuti Ujian Nasional‭ (‬UN‭) Sekolah menyerahkan ijazah kepada setiap siswa yang telah lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Sekolah menggunakan hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional‭ ‬SD/MI atau hasil Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan‭ (‬UNPK‭) ‬program Paket A sebagai bahan pertimbangan‭ ‬penerimaan siswa baru Sekolah memiliki prestasi hasil UN yang ditunjukkan dengan persentase tingkat kelulusan tahun terakhir Sekolah memiliki prestasi yang ditunjukkan dengan rata-rata hasil UN tahun terakhir