Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
STRATEGI PENGEMBANGAN FINTECH
SYARIAH DENGAN PENDEKATAN
BUSINESS MODEL CANVAS DI INDONESIA
Maziyah Mazza Basya (1) Rafi Setya Iqbal Pratama (2)
Muhammad Iqbal Surya Pratikto (3)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel (1)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel (2)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel (3)
Jl. A Yani 117, Surabaya, Indonesia |Maziyah.mazza@uinsby.co.id (1)
Rafisetya31@gmail.com (2)
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan
strategi pengembangan Fintech syariah dalam
menghadapi persaingan bisnis dengan kompetitor lain.
Peneliatian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan Business Model Canvas (BMC) yang
membahas teori atau mencari referensi yang relevan
dengan topik yang di angkat. Peneliti ini menemukan
bahwa dalam mengembangkan perusahaan fintech
syariah di era disruptif saat ini, harus mempunyai model
bisnis yang akan menjadi pondasi dasar dalam
menjalankan bisnis berbasis teknologi. Model bisnis
tersebut adalah model bisnis kanvas yang memiliki
sembilan bagian bangunan, diantaranya: key
partnership, key resources, key activities, value
proposition, customer segment, customer relationship,
channels, cost structure, revenue stream. Namun dalam
syariah menambah satu bagian bangunan yaitu syariah
compliance. Berdasarkan dari pengelohaan atas
pembagian bangunan meemberikan hasil atas strategi
pengembangan fintech syariah.
Keywords: Fintech syariah, Business Model Canvas
180
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
Pendahuluan
Di era percepatan teknologi saat ini perkembangan
teknologi sedemikian rupa dapat dipastikan memberikan
efek resiko cukup tinggi jika tidak dimanfaatkan dengan baik.
Dengan adanya
teknologi,
pemanfaatan terhadap
pengelolaan sumber daya alam cukup mudah dan efisien.
Masyarakat saat ini telah banyak terpengaruhi dengan
adanya percepatan teknologi saat ini, beragam informasi
yang didapat dari berbagai fitur menarik dalam tiap gadget
(telepon genggam) individu. Hingga, perilaku masyarakat
saat ini sangat berubah secara signifikan.
Pada saat ini, perkembangan teknologi yang akan
menjadi pembahasan terhangat di Indonesia adalah
Teknologi Finansial atau disebut (FinTech). Menurut definisi
yang dijabarkan oleh Bank Indonesia, hasil gabungan antara
jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model
konvensional menjadi moderat (bi.go.id). Saat ini,
masyarakat cenderung menyukai terhadap segala sesuatu
yang praktis, instan, lebih cepat dan fleksibel. Pada abad ke21 menjadi tahun metamorfosis yang berkesinambungan,
dimana perubahan yang menonjol dari hal teknologi dan
gaya hidup (lifestyle).
Teknologi keuangan atau Fintech adalah suatu
kesempatan yang sangat potensial. Letak geografis yang luas,
bisa juga dilihat dari pertumbuhan kelas menengah yang
tinggi, sehingga penetrasi produk keuangan yang besar
bergabung dalam membuat pasar yang kuat dalam
pengembangan fintech di Indonesia. Dengan hanya 36% dari
populasi yang mempunyai rekening bank, fintech di
Indonesia menawarkan layanan keuangan yang dapat
digunakan kepada penduduk yang belum tersentuh oleh
perbankan (unbankable) (Aam, 2019).
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
181
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
Perkembangan fimtech telah mengalami fluktuatif dari
akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020. Akan tetapi,
perkembangan terlihat secara signifikan terjadi pada tahun
2015 hingga tahun 2016 yang mana jumlah perusahaan yang
menjalankan model bisnis fintech sekitar 165 perusahaan.
Fintech sendiri bukanlah suatu layanan keuangan yang
ditawarkan oleh lembaga perbankan, tetapi model bisnis
baru yang sangat membantu kebutuhan masyarakat.
Penyelenggara perusahaan fintech memberikan jasa-jasa
dalam membantu masyarakat melayani transaksi tanpa perlu
rekening pada lembaga perbankan umumnya. Sehingga,
apabila masyarakat melakukan transaksi tidak perlu
memberikan identitas pribadi untuk melaksanakan transaksi
keuangan. Meski, fintech sendiri bukan dari lembaga
keuangan seperti perbankan umum, akan tetapi fintech tetap
dalam naungan atau diatur oleh BI dan OJK agar konsumen
atau nasabah bisa terlindungi. Oleh sebab itu, perusahaan
pengembang fintech harus mendaftarkan perusahaannya
pada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Pada dasarmya, perusahaan startup yang sedang
berjalan membutuhkan strategi dalam pengembangannya.
Hal ini sama dengan perusahaan fintech untuk
meningkatkan usahanya maka perlu mengetahui tentang
model bisnis yang akan digunakan. Karena kegiatan
perusahaan dapat dikatakan dengan bisnis yang didalamya
memiliki sistem, bila sistemnya baik dalam suatu perusahaan
maka bisa dipastikan perusahaan tersebut dapat bertahan
dalam persaingan bisnis. Di Indonesia terdapat banyak
model bisnis, salah satunya adalah model bisnis menjadi
konsep utama yang diantara model-model konsep
manajemen lainnya. Ketenaran dari model bisnis tersebut
dikarenakan mayoritas organisasi perusahaan yang sukses
dalam mengembangkan usaha dengan model bisnis yang
sesuai.
182
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
Osterwalder dan Pigneur telah mencetuskan konsep
model bisnis yang sangat populer yaitu model bisnis kanvas
atau lebih dikenal dengan business model canvass. Model ini
menawarkan strategi bisnis era 4.0 dalam menghadapi
percepatan
globalisasi
yang
dapat
menimbulkan
permasalahan dalam bisnis. Menurut Osterwalder dan
Pigneur (2010) ada sembilan bagian dasar dalam business
model canvas. diantaranya dari business model canvas :
customer segment, valuepreposition, channels, customer
relationship, revenue stream, key resources, key activities,
key partnership, dan cost structure.
Business model canvas sangat mendukung perusahaan
dalam hal mengetahui dan mengenali apa yang akan menjadi
value proposition, hingga bagaimana memdirikan key active
dan key resource dalam menciptakan value proporsition dan
menghasilkan revenue streams. Kemudian, business model
canvas ini juga ada yang menyebutkan perlu ada bagian lagi
yaitu tentang ibadah atau yang ke-10. Bagian ini sangat perlu
bagi model bisnis syariah, yang mana menjelaskan indikatorindikator ibadah bagi karyawan perusahaan dan calon
nasabah. Contoh seperti syariah compliance.
Semua jenis model bisnis akan bisa dilihat sehat atau
tidaknya dari laporan keuangan yang dipublikasikan. Hal
tersebut, sangat krusial dari suatu perusahaan apabila dari
penilaian sehat atau tidak akan menandakan apakah
perusahaan ini layak untuk dilanjutkan atau tidak. Business
model canvas mempunyai dua bagian pembahasan terkait
keuangan dalam bisnis, yaitu revenue stream (arus
pendapatan) dan cost structure (struktur biaya). Dimana arus
pendapatan memperlihatkan uang yang didapatkan oleh
perusahaan. Sedangkan, laporan biaya memperlihatkan
biaya-biaya yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan.
Dari uraian diatas yang telah dijelaskan, penulis
menganalisa dengan adanya perkembangan fintech yang
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
183
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
semakin pesat di zaman era 4.0 atau serba digitalisasi. Oleh
karna itu penulis ingin meneliti lebih dalam serta memberi
judul jurnal ini : “Strategi Pengembangan Fintech Syariah
Dengan Pendekatan Business Model Canvas di Indonesia”
modal di Indonesia.
Landasan Teori
1. Financial Technology (Fintech)
Financial Technlogy merupakan gabungan antara
teknologi dan fitur keuangan atau dapat diartikan inovasi
pada sektor finansial dengan sentuhan teknologi modern
(Pribadiono, Hukum, Esa, & Barat 2016). Fintech merupakan
industri yang berputar dengan cepat dan dinamis dimana
terdapat banyak model bisnis yang berbeda. (Miswan, 2019).
Fintech adalah sebuah layanan yang menyediakan produk
produk keuangan dengan menggunakan dan memanfaatkan
teknologi informasi yang mengalami perkembangan yang
pesat. Dan juga, Fintech bukanlah termasuk layanan yang
telah disediakan oleh lembaga perbankan akan tetapi model
bisnis baru yang memanfaatkan kemajuan tekologi yang
sangat dapat membantu masyarakat dalam memenuhi
kebutuhannya. Jasa maupun produk yang ditawarkan oleh
perusahaan fintech guna mendukung masyarakat perihal
bertransaksi dalam keuangan tanpa memilki rekening
layaknya perbankan. Meski fintech bukanlah lembaga
keuangan seperti perbankan akan tetapi telah diatur dalam
Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia agar masyarakat
terjamin dan terlindungi dalam pelaksanaannya. Oleh karena
itu, suatu lembaga keuangan berbasis keuangan harus atau
wajib mendaftarkan ke dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
agar menjadi lembaga yang legal. Jenis dari fintech memang
184
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
memiliki berbagai sektor dari : payment, lending, agregator,
crowfunding, personal or financial planning.
2. Financial Technology (Fintech) Syariah
Keuangan syariah merupakan suatu sistem layanan
teknologi yang dalam pelaksanaannyaa berdasarkan hukum
islam. Pembentukan sistem ini berdasarkan oleh adanya
aturan atau hukum didalam agama islam dalam memberikan
pinjaman atau mengambil pinjaman yang menggunakan
bunga (riba), dan adanya larangan dalam investasi kegiatan
usaha yang dilarang (haran) yang belum bisa dijamin dengan
sistem konvensional. Dan, sektor pembagian dari fintech
syariah masih sama tidak jauh beda dengan fintech
konvensial. Fintech Syariah berarti layanan dan solusi
keuangan yang diberikan perusahaan teknologi atau start up
fintech yang berbasis hukum-hukum islam (syariah). Akan
tetapi, regulasi yang dibutuhkan oleh fintevh syariah juga
dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI).
3. Business Model Canvas
Model bisnis kanvas merupakan bahasa yang sama
dalam menggambarkan, menvisualisasikan, menilai, dan
mengubah model bisnis. Dari konsep tersebut bisa menjadi
bahasa untuk tetap saling berbagai ide yang sering
memungkinkan pembaca mendeskripsikan dengan mudah
dan memanipulasi model bisnis dalam membuat strategi
alternatif baru (Tias, 2019). Model bisnis menggambarkan
dasar pemikiran tentang bagaimana organisasi menciptakan,
memberikan, dan menangkap nilai Business Model
Generation untuk mampu memberikan respons yang cepat
terhadap keinginan pelanggan dengan memberikan nilai –
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
185
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
nilai terbaik yang ada dalam perusahaan (Osterwalder and
Pigneur,2010). Business model canvas terdiri dari 9 bagian
dan dalam syariah bertambah satu bagian bangunan yaitu:
• Customer
segment
berhubungan
adalah
langsung
suatu
dengan
konsep
untuk
yang
menangani
pelayanan.
• Value preposition merupakan bagian bangunan yang
menggunakan
masalah
proposisi
pelanggan
nilai
dan
dalam
memuaskan
memecahkan
kebutuhan
pelanggan.
• Channels adalah salah satu usaha yang menghubungkan
pelanggan melalui komunikasi, distribusi dan jalur
penjualan.
• Customer relationship yaitu hubungan yang dilakukan
oleh pengusaha dengan pelanggan melalui segmentasi
pelanggan.
• Revenue stream merupakan bagian bangunan yang
menggambarkan tentang semua elemen yang digunakan.
• Key
resources
adalah
bagian
bangunan
yang
menggambarkan kunci kebutuhan pada setiap elemen.
• Key activities merupakan sejumlah aktivitas kegiatan
terpenting dalam perusahaan.
• Key partnership adalah suatu penggambaran tentang
kegiatan diluar dari sumber daya yang ada.
• Cost structure yaitu bagian blok bangunan yang
menggambarkan elemen pendukung strukturisasi biaya.
• Syariah compliance merupakan bagian bangunan antara
hubungan pegawai dengan nilai-nilai syariat islam.
186
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
Metode Penelitian
Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah
metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan Business
Model Canvas yang menggunakan data sekunder, data
sekunder dalam hal ini pengumpulan data melalui studi
literatur, studi pustka dari jurnal, buku, dan website yang
terpercaya juga relevan. Metode kualitatif adalah
mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci,
mengidentifikasikan masalah, membuat perbandingan atau
evaluasi dan menentukan apa yang dilakukan orang lain
dalam menghadapi masalah dan belajar dari pengalaman
mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan di waktu
mendatang (Suyanto dan Sutinah, 2006) Untuk mengetahui
dan memahami tentang strategi pengembangan perusahaan
fintech syariah dari pendekatan model bisnis kanvas.
Pembahasan
Sebuah perusahaan yang sedang berjalan pastinya
membutuhkan statregi dalam pengembangan terkait
usahanya dalam hal ini, strategi yang harus diperhatikan
adalah dari sebuah model bisnis yang terapkan oleh
perusahaan tersebut di Indonesia. Hal ini juga berlaku pada
seluruh perusahaan, termasuk fintech syariah yang saat ini
sedang marak dan masih dominan baru. Dalam
perkembangan fintech syariah di Indonesia yang relatif baru
ini untuk dapat bersaing dengan perusahaan- perusahaan
fintech syariah lainnya dan fintech konvenvional harus
memiliki strategi model bisnis yang tepat dan cocok. Dalam
penelitian ini terdapat dua lembaga fintech syariah yang
digunakan sebagai objek penelitian, yaitu : perusahaan
fintech PT. Dana Syariah Indonesia dan PT. Ammana Fintek
Syariah. PT Dana Syariah Indonesia adalah lembaga
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
187
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
keuangan non bank yang berbasis teknologi atau biasa
disebut fintech syariah yang didirikan pada akhir tahun 2017
dengan sistem pinjam meminjam langsung tunai atau peerto-peer (P2P) lending yang berprinsip syariah dan diawasi
oleh OJK, DSN-MUI. Sedangkan, PT Ammana Fintek Syariah
adalah lembaga keuangan non bank yang berbasis teknologi
atau biasa disebut fintech syariah yang didirikan pada tahun
2017 dengan sistem pinjam meminjam langsung atau peer-topeer (P2P) lending yang didominasi pada pelaku umkm
dengan prinsip syariah dan diawasi sampai terdaftar di OJK
tahun 2019 hingga DSN-MUI.
Model bisnis kanvas telah dicetuskan oleh Osterwalder
dan Pignuer pada tahun 2012. Dalam model bisnis kanvas
terdiri dari 9 bangunan yang terdiri dari key partnership, key
activities, key resource, revenue stream, value proporsition,
customer relationship, customer segment, cost structure,
channels. Akan tetapi, ada satu bangunan penting pada
syariah yaitu bangunan syariah compliance atau religiusitas.
Berikut ini penerapan model bisnis kanvas pada fintech
syariah PT Dana Syariah Indonesia dan PT Ammana Fintek
Indonesia.
a. Key Partnership
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Bangunan key partnership adalah jaringan kemitraan
atau pendukung kerjasama usaha, yaitu : Bank BNI Syariah,
Mandiri Syariah, dan bank syariah lainnya. Sedangkan,
Perusahaan PT Ammana Fintek Syariah juga berkerjasama
dengan beberapa dalam mendukung aktivitas usaha, yaitu :
Bank BNI Syariah, Mandiri Syariah dan Bank syariah lainnya,
Takaful Indonesia, Askrindo Syariah, Jamkrindo Syariah.
188
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
Kemudian, ada kesamaan kerjasama dalam berusaha dari
fintech syariah yakni bank syariah yang berada di Indonesia
b. Key Activities
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Bangunan key activities disini menggambarkan
aktivitas terpenting yang dilakukan oleh perusahan dimana
memberikan produk-produk unggulan dari setiap
perusahaan. Perusahaan ini memberikan produk dari
pembangunan rumah, renovasi atau pemeliharaan rumah,
hingga proyek infrastruktur. Sedangkan dari perusahaan PT
Ammana Fintek Syariah memberikan produk- produk
unggulan berupa pembiayaan UMKM, pendanaan infak dan
wakaf yang bergerak pada sosial. Program tersebut diadakan
demi membantu terdampak dalam adanya pandemi covid19.
c. Key Resources
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Bangunan key resources menjadi hal penting dalam
menjalankan suatu usaha sebab tanpa adanya sumber daya
manusia, maka perusahaan tersbut tidak akan jalan. Dalam
hal ini perusahaan dana syariah telah memiliki lender dan
borrower sejumlah 104.527 orang dan instansi dari sejak
berdirinya perusahaan tersebut. Sedangkan, dari perusahaan
PT Ammana Fintek Syariah telah memiliki lender dan
borrower sebanyak 3944 yang meliputi perseorangan dan
instansi.
d. Value Proposition
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
189
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
Bangunan value proposition merupakan proposisi
nilai dengan penggabungan antara produk dan layanan yang
diberikan oleh perusahaan. Maka dari perusahaan ini,
memberikan produk jual beli proyek, pembiayaan dengan
prinsip murabahah dan musyarakah. Layanan yang
diberikan dalam pendanaan proyek telah diverifikasi oleh
tim dana syariah. Tentunya sangat aman dalam pembiayaan.
Hingga tetap dalam pengawasan OJK dan DSN- MUI.
Sedangkan, dari perusahaan PT. Ammaa Fintek Syariah
tmemberi penawaran produk dalam pembiayaan UMKM
dengan prinsip syariah (akad mudharabah) atau deposit
biller yang menerapkan sistem E-KYC untuk meminimalisir
resiko kredit macet. Diawasi dan didukung oleh OJK, Ditjen
Dukcapil dan DSN-MUI.
e. Customer Relationship
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Dalam hal ini, bangunan customer relationship tentang
hubungan keterkaitan antara pihak perusahaan dengan
pelaku bisnis atau pelanggannya biasa disebut sebagai mitra
bisnis dari setiap perusahaan. Dengan memberikan layanan
seperti : adanya kepastian dari setiap perjanjian transaksi,
keuntungan dan kenyamanan dalam berkomunikasi hingga
adanya payung hukum dalam suatu perusahaan. Menjadikan
pelanggan akan tetap setia menjadi mitra usaha perusahaan.
Sedangkan, dari PT Ammana Fintek Syariah dalam
mempertahankan dengan para nasabah, perusahaan telah
menjamin penyelesaian masalah dengan kepastian hukum.
Menawarkan keuntungan dengan pembagian secara adil
sehingga nilai-nilai sosial untuk mensejahterakan para
pejuang usaha dapat terealisasi dengan transparan.
f. Customer Segment
190
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Pengelompokkan dalam segmentasi pelanggan demi
mengetahui adanya perbedaan usia, kelompok organisai dan
jangkauan sosial yang mampu dilayani oleh perusahaan.
Perusahaan ini memberikan keleluasaan dalam segmentasi
pasar yang artinya seluruh penduduk di Indonesia boleh
mendaftar menjadi pelanggannya, akan tetapi tetap dengan
persyaratan seperti : berusia 18 tahun, memiliki KTP dan
mempunyai uang dalam pendanaan. Sedangkan, dalam
perusahaan PT Ammana Fintek Syariah juga tidak
membatasi secara terperinci, perusahaan memberikan
kebebasan sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi
target pasarnya. Total yang menjadi peserta lender sebesar
1656 tersebar dari seluruh penjuru Indonesia.
g. Channels
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Bangunan channels memberikan dampak yang cukup
serius karena menjadi proposisi nilai dalam jangkauan
komunikasi pelanggan. Membantu sosialisasi perusahaan
dari produk hingga edukasi terkait layanan perusahaan
Disini, perusahaan menggait beberapa media dari media
cetak hingga media elektronik. Telah tergabung dari TVRI,
TV ONE, SmartFM, Ras FM, Republika, Antara News dan
lain sebagainya. Sedangkan, PT Ammana Fintek Syariah
berkerjasama dengan media MNC TV, NET TV, Tirto.id,
Tempo.co, Katadata.co.id untuk terus memberikan edukasi
dan penawaran-penawaran dari produk usaha perusahaan.
h. Cost Structure
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
191
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia dan PT
Ammana Fintek Syariah
Dari beberapa bagian blok model bisnis kanvas
perusahaan memiliki bagian terpenting dalam pembiayaan
yang meliputi biaya pemeliharaan gedung, biaya sewa
kantor, gaji pegawai dan biaya promosi.
i. Revenue Stream
• Financial Technology PT Dana Syariah Indonesia
Dalam bagian bangunan revenue stream perusahaan
tidak mungkin belum memiliki adanya arus pendapatan
yang bisa dilihat dari setiap laporan keuangan pertahun. Di
perusahaan syariah lebih akrab disebut dengan ujrah atau fee
bagi hasil. Imbal hasil dari perusahaan ini berkisar 20%
pertahun, dengan tingkat keberhasilan (TKB) 99.85% yang
bisa disimpulkan memiliki kepastian dan keberhasilan dari
setiap transaksi tinggi. Sedangkan, dari perusahaan PT
Ammana Fintek Syariah memberlakukan imbal hasil yang
cukup besar sekitar 24% pertahun dan mempunyai tingkat
keberhasilan (TKB) cukup baik yaitu 95.37% .
j. Syariah Compliance
• PT Dana Syariah Indonesia dan PT Ammana Fintek Syariah
cukup mempunyai standar dalam tata cara berbusana hingga
budaya yang memang menjadi corak sebagai organisasi
perusahaan yang berprinsip syariah. Contoh dalam
berbusana menggunakan pakaian yang sopan dan berjilbab
(untuk perempuan) dan setiap transaksi telah memakai akadakad yang sesuai ketentuan DSN-MUI.
192
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
Setelah dilakukan pemetaan dalam model bisnis
kanvas, selanjutnya dilakukan analisis penyusunan strategi
dalam pengembangan fintech syariah. Strategi tersebut
penyusun menfokuskan pada kegiatan peer-to-peer lending.
Berikut strategi yang diperhatikan dalam mengembangkan
fintech syariah di Indonesia :
1.
Pengoptimalan dari segi sumber daya manusia
untuk
melakukan
inovasi
sehingga
mampu
menjangkau pasar syariah yang sangat luas di
Indonesia. Dengan hal, mengadakan training atau
workshop dan seminar kepada seluruh pegawai
sebagai bentuk optimalisasi sumber daya manusia.
Dimana, masih banyak produk-produk yang belum
dapat
menjangkau
dari
setiap
lini
kalangan
masyarakat Indonesia.
2.
Meningkatkan jumlah lender (investor) dengan
menjalin
kemitraan
atau
kerjasama
dalam
menjangkau para calon lender di seluruh Indonesia.
Hal
demikian,
sangat
membantu
perusahaan
menjadi keunggulan operasional produk.
3.
Berupaya meriset inovasi-inovasi produk dalam
meningkatkan return atau imbalan yang cukup
tinggi sehingga dapat memberikan dampak sosial
kepada masyarakat kecil atau anggota lembaga
keuangan non bank syariah yang berbasis teknologi.
4.
Menjaga kualitas komunikasi dan improvement
dengan terus memberikan yang terbaik, sehingga
para pelanggan mengalami kenyamanan agar terus
dapat berkontribusi dalam perusahaan.
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
193
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
5.
Mendorong lembaga OJK atau terkait bersama
lembaga
keuangan
syariah
lainnya
untuk
memberikan regulasi khusus fintech syariah kepada
pihak-pihak yang terkait. (Wibowo, Budi dan
Kusnadi, Irwan. 2016.)
6.
Memberikan edukasi yang secara jelas atau terperinci
antara
bedanya
riba
dan
bagi
hasil
kepada
masyarakat terutama bagi generasi milenial yang
sedang mengalami bonus demografi. Hal tersebut
perlu
diperhatikan
agar
bisa
merembah
keikutsertaan.
7.
Melaksanakan sosialisasi tentang keuangan bersama
DSN-MUI
hingga
stakeholder
lainnya
contoh
Asosiasi Fintek Syariah Indonesia dan memberikan
pelatihan kepada mitra agar melakukan kegiatan
usaha sesuai rencana kerja dan sesuai dengan
standar
operasional
perusahaan
(SOP)
dalam
pembiayaan p2p lending
8.
Menjalin kerjasama dengan lebih banyak lembaga
keuangan syariah, baik mikro maupun makro agar
bisa menjadi lender untuk meringankan resiko yang
akan terjadi di waktu mendatang.
Penutup
Lembaga keuangan syariah non bank berbasis teknologi
memiliki potensi dalam perkembangannya dari faktor
internal hingga eksternal memberikan kekuatan sendiri
dengan menggunakan strategi bussines model canvas yang
menfokuskan pengoptimalan internal dari perusahaan untuk
194
OECONOMICUS Journal Of Economics
Maziyah Mazza Basya
mendapatkan manfaat peluang bisnis di tengah masyarakat
Indonesia dimana jumlah masyarakat muslim yang lebih
mendominasi penduduk Indonesia dan generasi milenial
yang melek akan keuangan digital. Akan tetapi, kekuatan
yang dimiliki oleh perusahaan harus diperbaiki dan
dilakukan inovasi agar dapat bersaing dengan kompetitorkompetitor lainnya.
Daftar Referensi
Agustiawati, T. (2019). Perbandingan Business Model Canvas
Pada Financial Technology Konvensional Dan
Syariah Di Indonesia (Bachelor's thesis, Fakultas
ekonomi dan bisnis uin jakarta).
Ansori, M. (2019). “Perkembangan Dan Dampak Financial
Technology (Fintech) Terhadap Industri Keuangan
Syariah Di Jawa Tengah”. Wahana Islamika: Jurnal
Studi Keislaman.
A. Osterwalder and Y. Pigneur, (2010). Business model
generation: a handbook for visionaries, game
changers, and challengers: John Wiley & Sons,
Bank Indonesia. (2016). “Booklet Keuangan Inklusif”. Jakarta,
Departmen Pengembangan Akses Keuangan dan
UMKM Bank Indonesia
Hartatik, H., & Baroto, T. (2017). Strategi Pengembangan
Bisnis Dengan Metode Business Model Canvas.
Jurnal Teknik Industri, 18(2), 113-120.
Volume 4 , No. 2, Juni 2020
195
Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan
Pendekatan
Business Model Canvas di Indonesia
Hiyanti, H., Nugroho, L., Sukmadilaga, C., & Fitrijanti, T.
(2020). Peluang dan Tantangan Fintech (Financial
Technology) Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah
Ekonomi Islam, 5(3), 326-333.
https://www.danasyariah.id/ https://app.ammana.id/
Mujahidin, M. (2019). Opportunities and Challenges of Sharia
Technology Financials in Indonesia.
Setyaningsih, E. D. (2018). Analisis SWOT Implementasi
Financial Technology Syariah pada PT Telkom
Indonesia.
Syiar
Iqtishadi:
Journal
of
Islamic
Economics, Finance and Banking.
Suyanto B dan Sutinah, (2006), Metode Penelitian Sosial,
Jakarta : PT Kencana Persada
Wibowo, Budi dan Kusnadi, Irwan, (2016). Analisa Regulasi
Fintech Dalam Membangun
Perekonomian
Di
Indonesia,
Wilis, R. K. (2020). Analisis SWOT Teknologi Finansial pada
Transformasi Perbankan di Era Digital (Studi Kasus
pada Bank X di Jakarta) (Doctoral dissertation,
Universitas Muhammadiyah Surakarta)
196
OECONOMICUS Journal Of Economics