Skip to main content
Edy  Ikhsan
  • Indonesia
  • 0811658654

Edy Ikhsan

Tulisan ini berusaha membongkar struktur normatif yang bekerja dalam menggerakkan perjuangan pendudukan lahan dengan meminjam tesisnya Sally Falk Moore (Semi Autonomous Social Field). namun dalam segmen perjuangan gerakan adat di wilayah... more
Tulisan ini berusaha membongkar struktur normatif yang bekerja dalam menggerakkan perjuangan pendudukan lahan dengan meminjam tesisnya Sally Falk Moore (Semi Autonomous Social Field). namun dalam segmen perjuangan gerakan adat di wilayah ini tulisan ini diharapkan juga bisa menjadi oase serta memberi kesempatan kepada para pejuangan Rakyat Penunggu untuk melakukan refleksi ke dalam, sebagai cara untuk mempersiapkan gerakan yang lebih kuat dalam menyongsong kemungkinan disyahkannya UU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di masa yang tak terlalu lama lagi.
Research Interests:
Tulisan ringkas ini menggambarkan kondisi mutakhir beberapa situs (kuburan, bekas Istana dan Masjid-Masjid) peninggalan Kesultanan Serdang yang dibangun pada abad ke 18 dan 19 di Sumatera Utara. Berdasarkan napak tilas yang dilakukan pada... more
Tulisan ringkas ini menggambarkan kondisi mutakhir beberapa situs (kuburan, bekas Istana dan Masjid-Masjid) peninggalan Kesultanan Serdang yang dibangun pada abad ke 18 dan 19 di Sumatera Utara. Berdasarkan napak tilas yang dilakukan pada penghujung tahun 2014, menunjukkan kondisinya yang semakin tak terawat dan dibiarkan oleh para penguasa negeri ini. Watak ahistoris dari pemimpin-pemimpin di masa orde baru dan reformasi ini mengekalkan kembali betapa sejarah bukan sesuatu yang penting dalam menjaga kesinambungan peradaban.
Research Interests:
This is a continuing study of a legal shifting of a communal land rights among Malay People in North Sumatra, Indonesia. The historical period for this study starting from 1960's until present time. This is an experiment to see how the... more
This is a continuing study of a legal shifting of a communal land rights among Malay People in North Sumatra, Indonesia. The historical period for this study starting from 1960's until present time. This is an experiment to see how the state law created, manipulated and contested to trap the original meaning of communal land law, especially after nationalization of private plantation in 1958.
Some changing appeared to the Malay Peasant in Deli, East Sumatra after Indonesian independence in 1945. They shocked to some regulations released which now prohibited and criminalization them to access the old communal land they owned.
This is a legal-historical description on Nationalization of Dutch Plantation in North Sumatra (1958) and its impact of Communal Land rights of the "Kesultanan and Orang Melayu" in this area. The inconsistency and stigmatization of the... more
This is a legal-historical description on Nationalization of Dutch Plantation in North Sumatra (1958) and its impact of Communal Land rights of the "Kesultanan and Orang Melayu" in this area. The inconsistency and stigmatization of the Indonesian Republic at those time finally eliminating the original rights of the local people and the sultanate.
This article covers a brief historical episode of  The loss of "Orang Melayu" in North Sumatra in their efforts to defend their communal land rights, starting from the first dutch plantation period until nationalization in 1958.