Asuransi sebagai aktivitas bisnis diharuskan memenuhi prinsip-prinsip hukum asuransi. Salah satu ... more Asuransi sebagai aktivitas bisnis diharuskan memenuhi prinsip-prinsip hukum asuransi. Salah satu prinsip yang harus dipegang teguh adalah principle of utmost good faith, di samping prinsip yang lain. Prinsip ini berbunyi bahwa seorang tertanggung wajib memberi informasi secara jujur terhadap apa yang dipertanggungkan kepada penanggung. Dalam bisnis Islam, kejujuran merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi. Secara hukum, prinsip ini diatur dalam KUH Dagang. Persoalannya adalah apakah prinsip ini dianggap cukup dari sudut pandang hukum perjanjian syariah. Secara sekilas bahwa prinsip iktikad baik sempurna ini telah memenuhi asas perjanjian syariah, namun demikian tidak memiliki kriteria maksimal kejujuran. Ketiadaan kejujuran dalam bisnis asuransi akan berdampak pada batalnya perjanjian asuransi karena ada unsur cacat kehendak ('uyub ar-ridla). [Insurance as a business activity must fulfill principles of insurance law. One of the principles that must be hold on is the principle of utmost good faith. The principle says that an endured person must honestly give information of what should be given responsibility to the guarantor. In Islamic business, honesty is a principle that should be respected. From point of view of law, the principle is settled in commerce law. The problem is that whether the principle is represenative enough if it is viewed from law of syariah agreement. At glance, the principle has fulfilled the basic of syariah agreement, however, it
Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi karakteristik demografi nasabah bank syariah dan hubu... more Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi karakteristik demografi nasabah bank syariah dan hubungannya dengan penggunaan bank syariah di wilayah Pekalongan. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada nasabah di 6 bank syariah sebanyak 1401 nasabah. Dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas nasabah adalah beragama Islam. Sedangkan dari sisi gender, tidak ada perbedaan signifikan antara jumlah nasabah pria dan wanita. Dari tingkat pendidikan, hampir sebagian besar berpendidikan menengah ke atas. Dilihat dari perkerjaan, didominasi oleh wiraswasta, selanjutnya karyawan dan PNS. Adapun durasi hubungan nasabah dengan bank syariah mayoritas di bawah 5 tahun. Besarnya tabungan yang dimilki oleh nasabah di bawah 20 juta rupiah. Di sisi lain, sebagian besar nasabah masih mempunyai hubungan dengan bank konvensional, baik sebagai nasabah penabung maupun penerima kredit. Atas kondisi demografi nasabah ini, bank syariah masih harus meningkatkan corporal eficiency dan core banking agar lebih kompetitif.
This study is aimed at investigating people's perceptions of Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Since i... more This study is aimed at investigating people's perceptions of Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Since its first existence, BMT has operated with full of both positive and negative dynamics. Negative perceptions and stigma are adhered to this kind of microfinance institution. Therefore, this present study is also conducted to explain well-established steps in eliminating those perceptions. For BMT, people's trust constitutes the foremost asset to exist, particularly in the process of collecting savings from customers. This research employed a qualitative-field approach by using observation, interview, and documentation. The results of this study reveal that based on the people's negative stigma, BMT was considered resembling a conventional financial institution applying the principle of profit sharing, in which the customers pay more. Several steps to eliminate these perceptions coped with socializing groups of people, promoting baitul maal with soft loans, carrying out a door-to-door marketing strategy, and empowering the roles of Sharia Supervisory Board (DPS).
Asuransi sebagai perjanjian bisnis harus memenuhi asas-asas hukum perjanjian sebagai lex generali... more Asuransi sebagai perjanjian bisnis harus memenuhi asas-asas hukum perjanjian sebagai lex generalis. Disamping itu, juga harus mengikuti asas-asas hukum sebagai lex spesialis hukum asuransi. Salah satu asas tersebut adalah principle of insurable interest, dimana setiap peserta asuransi wajib memiliki hubungan terhadap objek yang diasuransikan. Islam memandang bahwa segala aktivitasa bisnis boleh sepanjang tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya. Demikian halnya, para pihak yang melakukan perjanjian asuransi diperbolehkan mencamtumkan klausul sesuai dengan kesepakatan. Disamping itu aktivitas bisnis juga harus terhindar dari unsur judi, gharar, penipuan, dan semacamnya. Kata Kunci: asuransi, insurable interest, bisnis syariah
Asuransi syariah telah menjadi bagian materi kajian ekonomi pada umumnya, dan ekonomi syariah pad... more Asuransi syariah telah menjadi bagian materi kajian ekonomi pada umumnya, dan ekonomi syariah pada khususnya. Hal demikian terjadi seiring perkembangan ekonomi syariah di dunia secara kajian maupun kelembagaan. Kajiannya semakin berkembang seiring perkembangan asuransi syariah di dunia non-Muslim. Dengan menelusuri data, baik berupa buku, jurnal, maupun laporan penelitian dilakukan, baik secara manual maupun elektronik data diperoleh. Tulisan ini difokuskan pada perkembangan kajian asuransi syariah. Kajian awal tentang asuransi syariah diawali dari perbedaan para ulama tetang hukum asuransi. Kajian berlanjut pada penemuan konsep asuransi syariah secara filosofis, konseptual dan aspek praktis. Kajian selanjutnya terkait dengan penerimaan asuransi syariah, baik di dunia Muslim maupun non Muslim.
Every economic and finance institution which operates based on shariah principles have to apply t... more Every economic and finance institution which operates based on shariah principles have to apply the Islamic syariah values. This provision has been set by the government, either by means of act or other regulations. The further technical provision is made by Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (the National Shariah Council-Indonesia Ulama Assembly) as the guidance in the fieldwork. Asuransi Takaful Keluarga (Family Takaful Assurance) is one of assurance sectors that its operational is based on the shariah principles. The result of a study showed that the contractapplicationthat is done has fulfilled the principles and prerequirements of syariah contracts. The model of contract that is operated is standard contract by considering the syariah aspects. In addition, it also attends to the contract principles such as permition, usefulness, justice, and other principles. Not only that, the done contract also has attended as maximal as possible to the syariah business ethics, by avoiding the syariah prohibitions such as gambling, deception, and unclearness in the contracts.
Asuransi sebagai aktivitas bisnis diharuskan memenuhi prinsip-prinsip hukum asuransi. Salah satu ... more Asuransi sebagai aktivitas bisnis diharuskan memenuhi prinsip-prinsip hukum asuransi. Salah satu prinsip yang harus dipegang teguh adalah principle of utmost good faith, di samping prinsip yang lain. Prinsip ini berbunyi bahwa seorang tertanggung wajib memberi informasi secara jujur terhadap apa yang dipertanggungkan kepada penanggung. Dalam bisnis Islam, kejujuran merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi. Secara hukum, prinsip ini diatur dalam KUH Dagang. Persoalannya adalah apakah prinsip ini dianggap cukup dari sudut pandang hukum perjanjian syariah. Secara sekilas bahwa prinsip iktikad baik sempurna ini telah memenuhi asas perjanjian syariah, namun demikian tidak memiliki kriteria maksimal kejujuran. Ketiadaan kejujuran dalam bisnis asuransi akan berdampak pada batalnya perjanjian asuransi karena ada unsur cacat kehendak ('uyub ar-ridla). [Insurance as a business activity must fulfill principles of insurance law. One of the principles that must be hold on is the principle of utmost good faith. The principle says that an endured person must honestly give information of what should be given responsibility to the guarantor. In Islamic business, honesty is a principle that should be respected. From point of view of law, the principle is settled in commerce law. The problem is that whether the principle is represenative enough if it is viewed from law of syariah agreement. At glance, the principle has fulfilled the basic of syariah agreement, however, it
Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi karakteristik demografi nasabah bank syariah dan hubu... more Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi karakteristik demografi nasabah bank syariah dan hubungannya dengan penggunaan bank syariah di wilayah Pekalongan. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada nasabah di 6 bank syariah sebanyak 1401 nasabah. Dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas nasabah adalah beragama Islam. Sedangkan dari sisi gender, tidak ada perbedaan signifikan antara jumlah nasabah pria dan wanita. Dari tingkat pendidikan, hampir sebagian besar berpendidikan menengah ke atas. Dilihat dari perkerjaan, didominasi oleh wiraswasta, selanjutnya karyawan dan PNS. Adapun durasi hubungan nasabah dengan bank syariah mayoritas di bawah 5 tahun. Besarnya tabungan yang dimilki oleh nasabah di bawah 20 juta rupiah. Di sisi lain, sebagian besar nasabah masih mempunyai hubungan dengan bank konvensional, baik sebagai nasabah penabung maupun penerima kredit. Atas kondisi demografi nasabah ini, bank syariah masih harus meningkatkan corporal eficiency dan core banking agar lebih kompetitif.
This study is aimed at investigating people's perceptions of Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Since i... more This study is aimed at investigating people's perceptions of Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Since its first existence, BMT has operated with full of both positive and negative dynamics. Negative perceptions and stigma are adhered to this kind of microfinance institution. Therefore, this present study is also conducted to explain well-established steps in eliminating those perceptions. For BMT, people's trust constitutes the foremost asset to exist, particularly in the process of collecting savings from customers. This research employed a qualitative-field approach by using observation, interview, and documentation. The results of this study reveal that based on the people's negative stigma, BMT was considered resembling a conventional financial institution applying the principle of profit sharing, in which the customers pay more. Several steps to eliminate these perceptions coped with socializing groups of people, promoting baitul maal with soft loans, carrying out a door-to-door marketing strategy, and empowering the roles of Sharia Supervisory Board (DPS).
Asuransi sebagai perjanjian bisnis harus memenuhi asas-asas hukum perjanjian sebagai lex generali... more Asuransi sebagai perjanjian bisnis harus memenuhi asas-asas hukum perjanjian sebagai lex generalis. Disamping itu, juga harus mengikuti asas-asas hukum sebagai lex spesialis hukum asuransi. Salah satu asas tersebut adalah principle of insurable interest, dimana setiap peserta asuransi wajib memiliki hubungan terhadap objek yang diasuransikan. Islam memandang bahwa segala aktivitasa bisnis boleh sepanjang tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya. Demikian halnya, para pihak yang melakukan perjanjian asuransi diperbolehkan mencamtumkan klausul sesuai dengan kesepakatan. Disamping itu aktivitas bisnis juga harus terhindar dari unsur judi, gharar, penipuan, dan semacamnya. Kata Kunci: asuransi, insurable interest, bisnis syariah
Asuransi syariah telah menjadi bagian materi kajian ekonomi pada umumnya, dan ekonomi syariah pad... more Asuransi syariah telah menjadi bagian materi kajian ekonomi pada umumnya, dan ekonomi syariah pada khususnya. Hal demikian terjadi seiring perkembangan ekonomi syariah di dunia secara kajian maupun kelembagaan. Kajiannya semakin berkembang seiring perkembangan asuransi syariah di dunia non-Muslim. Dengan menelusuri data, baik berupa buku, jurnal, maupun laporan penelitian dilakukan, baik secara manual maupun elektronik data diperoleh. Tulisan ini difokuskan pada perkembangan kajian asuransi syariah. Kajian awal tentang asuransi syariah diawali dari perbedaan para ulama tetang hukum asuransi. Kajian berlanjut pada penemuan konsep asuransi syariah secara filosofis, konseptual dan aspek praktis. Kajian selanjutnya terkait dengan penerimaan asuransi syariah, baik di dunia Muslim maupun non Muslim.
Every economic and finance institution which operates based on shariah principles have to apply t... more Every economic and finance institution which operates based on shariah principles have to apply the Islamic syariah values. This provision has been set by the government, either by means of act or other regulations. The further technical provision is made by Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (the National Shariah Council-Indonesia Ulama Assembly) as the guidance in the fieldwork. Asuransi Takaful Keluarga (Family Takaful Assurance) is one of assurance sectors that its operational is based on the shariah principles. The result of a study showed that the contractapplicationthat is done has fulfilled the principles and prerequirements of syariah contracts. The model of contract that is operated is standard contract by considering the syariah aspects. In addition, it also attends to the contract principles such as permition, usefulness, justice, and other principles. Not only that, the done contract also has attended as maximal as possible to the syariah business ethics, by avoiding the syariah prohibitions such as gambling, deception, and unclearness in the contracts.
Uploads
Papers