Setiap perusahaan atau perseroan khususnya sektor perbankan tidak terlepas dari risiko dalam menj... more Setiap perusahaan atau perseroan khususnya sektor perbankan tidak terlepas dari risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya. Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu yang akan dihadapi oleh berbagai pelaku usaha seperti Perbankan. Maka dari itu diperlukan manajemen resiko yang tepat agar tidak terjadinya kerugian. Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan Risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha Bank. Sektor keuangan seperti perbankan menyadari bahwa manajemen risiko harus diimplementasikan dengan benar sesuai bisnis masing-masing dan jenis-jenis risiko yang akan dihadapi nantinya. Risiko yang wajib dinilai yaitu risiko yaitu risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi , dan risiko kredit.
Penerapan manajemen risiko melibatkan semua unsur dalam bank, terutama pengawasan aktif Dewan Kom... more Penerapan manajemen risiko melibatkan semua unsur dalam bank, terutama pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, serta organisasi, dimana Fungsi yang secara langsung terkait dengan manajemen risiko meliputi pengawasan aktif manajemen bank, kecukupan kebijakan dan prosedur. Selain itu, penetapan limit risiko, proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko bank serta integrasinya sistem informasi di Bank juga merupakan penerapan manajemen risiko. Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko merupakan bagian utama dalam proses penerapan manajemen risiko. Proses manajemen risiko mencakup seluruh aktivitas bisnis bank dan dilakukan dalam rangka menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko serta dampaknya. Pengendalian risiko kredit dilakukan melalui proses manajemen risiko perbankan, yaitu identifikasi risiko, pengukuran dan evaluasi risiko, dan pengelolaan risiko. Oleh karena itu, penerapkan manajemen risiko dilakukan untuk pengendalian risiko kredit pada Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. 2. Tujuan Penulisan Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses manajemen risiko perbankan dalam mengendalikan risiko kredit dan mengetahui efektivitas proses manajemen risiko perbankan dalam pengendalian risiko kredit.
Perbankan merupakan salah satu pemegang peranan penting dalam kehidupan suatu negara, sehingga pe... more Perbankan merupakan salah satu pemegang peranan penting dalam kehidupan suatu negara, sehingga perlu adanya pemahaman mengenai pengelolaan bank yang baik termasuk mengelola berbagai jenis risiko yang mungkin terjadi pada perbankan di Indonesia yang akan mengakibatkan kerugian, maka dari itu bank harus melakukan penerapan manajemen risiko agar terhindar dari kemungkinan yang buruk. Salah satu risiko yang mungkin terjadi ialah risiko kredit yang diakibatkan oleh nasabah yang mengalami masalah dalam memenuhi kewajiban ketika jatuh tempo. Bank Mega adalah perusahaan Indonesia yang terbentuk perseroan terbatas dan bergerak dibidang jasa keuangan perbankan. Terdapat beberapa poduk yang disediakan Bank Mega seperti : Tabungan, Pembiayaan, Tresury, Kartu Kredit, Perbankan Elektronik, Perbankan Internasional, Mega Call dan Pelayanan lainnya. Bank Mega dalam menyediakan pelayanan kepada nasabah juga menerapkan proses manajemen risiko kredit yang efektif dalam kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan meminimalisir tau bahkan dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah. Pengelolaan kredit bermasalah dilakukan agar tidak merugikan pihak bank karena pendapatan terbesar bank salah satunya berasal dari kegiatan penyaluran kredit. 2. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan ini dilakukan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko kredit pada PT Bank Mega, dengan mengetahui risiko yang kemungkinan terjadi dan dihadapi pada PT Bank Mega. Maka Bank Mega harus menerapkan manajemen risiko kredit yang tepat agar terhindar dari kemungkinan kerugian yang akan terjadi.
Perkembangan industri perbankan yang pesat disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha ban... more Perkembangan industri perbankan yang pesat disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank dan eksposur kredit yang semakin meningkat , secara simultan akan mendorong peningkatan resiko yang dihadapi oleh industri perbankan. Perbankan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun dengan mengadakan pengumpulan dana melalui usaha-usaha yang dijala perbankan, seperti tabungan, deposito, giro maupun kredit. Adanya tabungan, deposito, maupun kredit menimbulkan terjadinya perputaran uang dimasyarakat sehingga dapat dipergunakan untuk pembangunan. Bank National Nobu Tbk adalah lembaga keuangan berjenis Perbankan yang berfokus dalam segmen Retail dan UMKM. Produk dan Jasa bank National Nobu Tbk ini ialah Pinjaman yang berjenis Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Konsumsi. Risiko yang dihadapi dalam kegiatan penyaluran kredit adalah terjadinya kredit bermasalah kredit berkembang menjadi bermasalah dapat disebabkan oleh berbagai hal yang berasal dari nasabah. Kondisi eksternal dan pemberi kredit. Di antara berbagai bank yang ada saat ini, Bank National NOBU Tbk merupakan salah satu bank yang telah memegang peranan penting terhadap untuk melayani ekonomi sektro mikro dan menengah. Bank National NOBU Tbk dalam penyaluran kredit belum tentu semua kredit atau pembiayaan yang diberikan selalu lancer dan bebas dari risiko kredit. Oleh karena itu, kredit yang disalurkan oleh suatu bank harus dikelola dengan baik untuk meminimalisir terjadi kerugian sehingga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan kemajuan ekonomi Negara. 2. Tujuan Penulisan Bank harus menerapkan proses manajemen risiko kreit yang efektif dalam kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Penerapan proses manajemen risiko yang efektif bertujuan untuk meminimalisir atau bahkan dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah. Pengelolaan kredit bermasalah dilakukan agar tidak merugikan pihak bank karena pendapat terbesar bank salh satunya di dapat dari kegiatan penyaluran kredit.
Pada saat kini para bankir menyadari bahwa dalam menjalankan fungsi jasa-jasa keuangan, bank haru... more Pada saat kini para bankir menyadari bahwa dalam menjalankan fungsi jasa-jasa keuangan, bank harus dapat mengelola berbagai jenis risiko keuangan secara efektif, agar dampak negatif tidak dapat terjadi dan menghindari atau menghilangkan kerugian yang besar akibat dari tidak dijalankannya manajemen risiko yang efektif dan disiplin. Risiko yang diterima oleh sebuah bank diakibatkan terjadinya sebuah atau serangkaian peristiwa bersifat negatif dan tidak diinginkan terjadi yang dapat mengakibatkan kegagalan atau kerugian dan bukannya menguntungkan bank. Risiko terkait dengan aktivitas perbankan, tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikurangi. 2 Namun kegiatan berisiko tersebut harus diambil untuk mendapatkan peluang bank untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara meminimalkan risiko yang akan timbul dengan manajemen risiko. Kegagalan sebuah bank akan berdampak kepada sistem perbankan dan bahkan sistem perekonomian, hal ini juga terjadi pada saat krisis moneter tahun 1997 yang menjatuhkan ratusan bank nasional di Indonesia. Klasifikasi risiko yang sering dahadapi oleh bank diantaranya adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional. Risiko kredit adalah eksposur yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya.. Kinerja yang buruk dapat berasal dari ketidak mampuan debitur untuk memenuhi sebagian atau seluruh isi perjanjian kredit yang telah disepakati bersama. Yang menjadi dasar dari perhatian bank dalam hal ini adalah kondisi keuangan dan nilai pasar dari jaminan serta yang paling penting adalah karakter dari debitur. Risiko pasar adalah eksposur yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (suku bunga dan nilai tukar) dari portofolio yang dimiliki oleh bank, sehingga berbalik arah dari yang diharapkan atau menjadikan suatu kerugian bagi bank. Risiko likuiditas adalah eksposur yang timbul antara lain karena bank tidak mampu memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo. Menurut ketentuan Bank Indonesia, salah satu risiko yang menjadi sumber penilaian kesehatan suatu bank adalah dari sumber pembiayaan/kredit yang dimana suatu bank harus mempunyai nilai NPL (non performing loan)/kredit macet harus dibawah 5%. Angka ini
Pada saat ini, perkembangan dunia usaha sangat pesat sangat pesat sehingga menimbulkan persaingan... more Pada saat ini, perkembangan dunia usaha sangat pesat sangat pesat sehingga menimbulkan persaingan yang ketat diantara pelaku usaha. Di Indonesia, banyak sekali perusahaan yang berlomba-lomba agar menjadi yang terdepan. Mereka melakukan berbagai macam strategi agar bisa bertahan dan berkembang baik jangk panjang. Perusahaan mempunyai berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Pendanaan dari dalam perusahaan, biasanya mengguakan laba ditahan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan berasal dari kreditur berupa hutang, atau dengan penerbitan surat-surat utang maupun pendaan bersifat penyertaan dalam bentuk sahama (equity). Pada perusahaan perorangan, biasanya pemilik modal hanya terdiri dari beberapa investor, bila perusahaan menjadi lebih besar dan semakin membutuhkan tambahan modal untuk memenuhi peningkatan operasionalnya, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah Go Public. Pendanaan yang melalui alternative penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual-belikan saham perusahaan kepada masyarakat atau dikenal dengan istilah go public. IPO merupakan singkatan dari istilah bahasa inggris, yaitu Initial Public Offering (IPO) yang berarti Penawaran Umum Perdana. Sesuai namanya, istilah IPO berarti proses pertama kali sebuah saham dijual kepada masyarakat umum, oleh perusahaan yang go public. Istilah go public sendiri secara harfiah berarti pergi ke masyarakat. Secara konotatif, istilah go public memang khusus digunakan di dunia pasar modal, yang artinya juga pergi ke masyarakat, yaitu untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dengan demikian, maka perusahaan yang sebelumnya bersifat privat atau tertutup yang sahamnya dimiliki oleh orang-orang tertentu, berubah menjadi terbuka dengan melakukan IPO. Terbuka di sini dalam arti masyarakat berkesempatan untuk ikut memiliki saham sebuah perusahaan public.
Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu pe... more Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) tepat waktu. Manajemen likuiditas merupakan salah satu fungsi terpenting yang dilaksanakan oleh lembaga perbankan, dan di dalam pengelolaannya yang secara efisien ini diperlukan adanya instrumen dan pasar keuangan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, baik itu untuk perbankan konvensional maupun syariah. Untuk keperluan yang bersifat mendasar itu, (yaitu penempatan dan pemenuhan kebutuhan jangka pendek) bagi perbankan syariah di Indonesia telah tersedia beberapa instrumen seperti (IMA) sertifikat investasi mudharabah antar bank, (PUAS) aturan-aturan tentang pasar keuangan antar bank dengan prinsip syariah, (SWBI) sertifikat wadiah bank Indonesia, serta (FPJPS) ketentuan tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi bank syariah. Dalam pengembangan sektor ekonomi pembangunan sekarang ditemui banyak metode dalam manajemen dana khususnya pengelolaan likuiditas pada lembaga lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank, baik itu syariah maupun konvensional. Pengelolaan likuiditas ini sangatlah berpengaruh pada perkembangan lembaga itu sendiri dan perekonomian negara secara luas. Seperti krisis sektor keuangan di tahun 1997 (krismon), yang terjadi pada waktu itu merupakan salah satu dampak dari masalah likuiditas suatu lembaga keuangan dalam menangani aliran sumber dana dan pengarunya secara luas terlihat pada perkembangan pasar surat-surat berharga, sektor perbankan dan lebih jauh lagi pada sektor riil, dan berdampak krisis ekonomi global. Masalah pengelolan likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar. Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana
Bank BUMN (Bank Umum Milik Negara) merupakan bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Neg... more Bank BUMN (Bank Umum Milik Negara) merupakan bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri, contoh: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Bank BUMN adalah bank milik pemerintah Indonesia yang masuk dalam list BEI yang dapat 2 memberikan sumbangan APBN dengan deviden yang diberikan kepada Negara sebagai pemilik dari bank-bank tersebut. Laporan kinerja keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat berkomunikasi antara data keuangan atau aktifitas suatu perbankan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan. Tujuan utama dari laporan kinerja keuangan adalah melaporkan performa perbankan yang sebenarnya atas laba dan arus kas berdasarkan ketentuan-ketentuan hasil operasi, investasi, dan pendanaan. Rasio-rasio kinerja keuangan merupakan suatu ukuran yang digunakan untuk menilai sifat-sifat kegiatan operasional bank dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran kinerja bank yang telah ditentukan. Faktor penting yang digunakan dalam pengembangan usaha dan menampung resiko kerugian adalah faktor permodalan, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dan tingkat efisiensi usaha, baik dari kegiatan operasional 3 maupun non operasional digunakan faktor rentabilitas, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Return on Asset (ROA). Sedangkan faktor likuiditas adalah faktor yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibankewajibannya jangka pendeknya atau kegiatan yang sudah jatuh tempo, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Dalam melakukan penerapan manajemen risiko kredit, Bank Mandiri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dengan menerapkan four eye principal. Dalam menilai dan memantau kualitas kredit, Bank Mandiri mengacu kepada regulasi yang berlaku. Proses pemberian kredit dan pengelolaan risiko kredit didukung oleh sistem yang terintegrasi dan dilakukan secara end to end dari kriteria penerimaan kredit, persetujuan dan penetapan limit kredit, penetapan suku bunga kredit, pemantauan kualitas kredit, manajemen agunan dan penanganan kredit bermasalah.
Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu pe... more Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) tepat waktu. Manajemen likuiditas merupakan salah satu fungsi terpenting yang dilaksanakan oleh lembaga perbankan, dan di dalam pengelolaannya yang secara efisien ini diperlukan adanya instrumen dan pasar keuangan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, baik itu untuk perbankan konvensional maupun syariah. Untuk keperluan yang bersifat mendasar itu, (yaitu penempatan dan pemenuhan kebutuhan jangka pendek) bagi perbankan syariah di Indonesia telah tersedia beberapa instrumen seperti (IMA) sertifikat investasi mudharabah antar bank, (PUAS) aturan-aturan tentang pasar keuangan antar bank dengan prinsip syariah, (SWBI) sertifikat wadiah bank Indonesia, serta (FPJPS) ketentuan tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi bank syariah. Dalam pengembangan sektor ekonomi pembangunan sekarang ditemui banyak metode dalam manajemen dana khususnya pengelolaan likuiditas pada lembaga lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank, baik itu syariah maupun konvensional. Pengelolaan likuiditas ini sangatlah berpengaruh pada perkembangan lembaga itu sendiri dan perekonomian negara secara luas. Seperti krisis sektor keuangan di tahun 1997 (krismon), yang terjadi pada waktu itu merupakan salah satu dampak dari masalah likuiditas suatu lembaga keuangan dalam menangani aliran sumber dana dan pengarunya secara luas terlihat pada perkembangan pasar surat-surat berharga, sektor perbankan dan lebih jauh lagi pada sektor riil, dan berdampak krisis ekonomi global. Masalah pengelolan likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar. Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana
Setiap perusahaan atau perseroan khususnya sektor perbankan tidak terlepas dari risiko dalam menj... more Setiap perusahaan atau perseroan khususnya sektor perbankan tidak terlepas dari risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya. Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu yang akan dihadapi oleh berbagai pelaku usaha seperti Perbankan. Maka dari itu diperlukan manajemen resiko yang tepat agar tidak terjadinya kerugian. Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan Risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha Bank. Sektor keuangan seperti perbankan menyadari bahwa manajemen risiko harus diimplementasikan dengan benar sesuai bisnis masing-masing dan jenis-jenis risiko yang akan dihadapi nantinya. Risiko yang wajib dinilai yaitu risiko yaitu risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi , dan risiko kredit.
Penerapan manajemen risiko melibatkan semua unsur dalam bank, terutama pengawasan aktif Dewan Kom... more Penerapan manajemen risiko melibatkan semua unsur dalam bank, terutama pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, serta organisasi, dimana Fungsi yang secara langsung terkait dengan manajemen risiko meliputi pengawasan aktif manajemen bank, kecukupan kebijakan dan prosedur. Selain itu, penetapan limit risiko, proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko bank serta integrasinya sistem informasi di Bank juga merupakan penerapan manajemen risiko. Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko merupakan bagian utama dalam proses penerapan manajemen risiko. Proses manajemen risiko mencakup seluruh aktivitas bisnis bank dan dilakukan dalam rangka menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko serta dampaknya. Pengendalian risiko kredit dilakukan melalui proses manajemen risiko perbankan, yaitu identifikasi risiko, pengukuran dan evaluasi risiko, dan pengelolaan risiko. Oleh karena itu, penerapkan manajemen risiko dilakukan untuk pengendalian risiko kredit pada Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. 2. Tujuan Penulisan Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses manajemen risiko perbankan dalam mengendalikan risiko kredit dan mengetahui efektivitas proses manajemen risiko perbankan dalam pengendalian risiko kredit.
Perbankan merupakan salah satu pemegang peranan penting dalam kehidupan suatu negara, sehingga pe... more Perbankan merupakan salah satu pemegang peranan penting dalam kehidupan suatu negara, sehingga perlu adanya pemahaman mengenai pengelolaan bank yang baik termasuk mengelola berbagai jenis risiko yang mungkin terjadi pada perbankan di Indonesia yang akan mengakibatkan kerugian, maka dari itu bank harus melakukan penerapan manajemen risiko agar terhindar dari kemungkinan yang buruk. Salah satu risiko yang mungkin terjadi ialah risiko kredit yang diakibatkan oleh nasabah yang mengalami masalah dalam memenuhi kewajiban ketika jatuh tempo. Bank Mega adalah perusahaan Indonesia yang terbentuk perseroan terbatas dan bergerak dibidang jasa keuangan perbankan. Terdapat beberapa poduk yang disediakan Bank Mega seperti : Tabungan, Pembiayaan, Tresury, Kartu Kredit, Perbankan Elektronik, Perbankan Internasional, Mega Call dan Pelayanan lainnya. Bank Mega dalam menyediakan pelayanan kepada nasabah juga menerapkan proses manajemen risiko kredit yang efektif dalam kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan meminimalisir tau bahkan dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah. Pengelolaan kredit bermasalah dilakukan agar tidak merugikan pihak bank karena pendapatan terbesar bank salah satunya berasal dari kegiatan penyaluran kredit. 2. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan ini dilakukan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko kredit pada PT Bank Mega, dengan mengetahui risiko yang kemungkinan terjadi dan dihadapi pada PT Bank Mega. Maka Bank Mega harus menerapkan manajemen risiko kredit yang tepat agar terhindar dari kemungkinan kerugian yang akan terjadi.
Perkembangan industri perbankan yang pesat disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha ban... more Perkembangan industri perbankan yang pesat disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank dan eksposur kredit yang semakin meningkat , secara simultan akan mendorong peningkatan resiko yang dihadapi oleh industri perbankan. Perbankan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun dengan mengadakan pengumpulan dana melalui usaha-usaha yang dijala perbankan, seperti tabungan, deposito, giro maupun kredit. Adanya tabungan, deposito, maupun kredit menimbulkan terjadinya perputaran uang dimasyarakat sehingga dapat dipergunakan untuk pembangunan. Bank National Nobu Tbk adalah lembaga keuangan berjenis Perbankan yang berfokus dalam segmen Retail dan UMKM. Produk dan Jasa bank National Nobu Tbk ini ialah Pinjaman yang berjenis Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Konsumsi. Risiko yang dihadapi dalam kegiatan penyaluran kredit adalah terjadinya kredit bermasalah kredit berkembang menjadi bermasalah dapat disebabkan oleh berbagai hal yang berasal dari nasabah. Kondisi eksternal dan pemberi kredit. Di antara berbagai bank yang ada saat ini, Bank National NOBU Tbk merupakan salah satu bank yang telah memegang peranan penting terhadap untuk melayani ekonomi sektro mikro dan menengah. Bank National NOBU Tbk dalam penyaluran kredit belum tentu semua kredit atau pembiayaan yang diberikan selalu lancer dan bebas dari risiko kredit. Oleh karena itu, kredit yang disalurkan oleh suatu bank harus dikelola dengan baik untuk meminimalisir terjadi kerugian sehingga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan kemajuan ekonomi Negara. 2. Tujuan Penulisan Bank harus menerapkan proses manajemen risiko kreit yang efektif dalam kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Penerapan proses manajemen risiko yang efektif bertujuan untuk meminimalisir atau bahkan dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah. Pengelolaan kredit bermasalah dilakukan agar tidak merugikan pihak bank karena pendapat terbesar bank salh satunya di dapat dari kegiatan penyaluran kredit.
Pada saat kini para bankir menyadari bahwa dalam menjalankan fungsi jasa-jasa keuangan, bank haru... more Pada saat kini para bankir menyadari bahwa dalam menjalankan fungsi jasa-jasa keuangan, bank harus dapat mengelola berbagai jenis risiko keuangan secara efektif, agar dampak negatif tidak dapat terjadi dan menghindari atau menghilangkan kerugian yang besar akibat dari tidak dijalankannya manajemen risiko yang efektif dan disiplin. Risiko yang diterima oleh sebuah bank diakibatkan terjadinya sebuah atau serangkaian peristiwa bersifat negatif dan tidak diinginkan terjadi yang dapat mengakibatkan kegagalan atau kerugian dan bukannya menguntungkan bank. Risiko terkait dengan aktivitas perbankan, tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikurangi. 2 Namun kegiatan berisiko tersebut harus diambil untuk mendapatkan peluang bank untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara meminimalkan risiko yang akan timbul dengan manajemen risiko. Kegagalan sebuah bank akan berdampak kepada sistem perbankan dan bahkan sistem perekonomian, hal ini juga terjadi pada saat krisis moneter tahun 1997 yang menjatuhkan ratusan bank nasional di Indonesia. Klasifikasi risiko yang sering dahadapi oleh bank diantaranya adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional. Risiko kredit adalah eksposur yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya.. Kinerja yang buruk dapat berasal dari ketidak mampuan debitur untuk memenuhi sebagian atau seluruh isi perjanjian kredit yang telah disepakati bersama. Yang menjadi dasar dari perhatian bank dalam hal ini adalah kondisi keuangan dan nilai pasar dari jaminan serta yang paling penting adalah karakter dari debitur. Risiko pasar adalah eksposur yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (suku bunga dan nilai tukar) dari portofolio yang dimiliki oleh bank, sehingga berbalik arah dari yang diharapkan atau menjadikan suatu kerugian bagi bank. Risiko likuiditas adalah eksposur yang timbul antara lain karena bank tidak mampu memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo. Menurut ketentuan Bank Indonesia, salah satu risiko yang menjadi sumber penilaian kesehatan suatu bank adalah dari sumber pembiayaan/kredit yang dimana suatu bank harus mempunyai nilai NPL (non performing loan)/kredit macet harus dibawah 5%. Angka ini
Pada saat ini, perkembangan dunia usaha sangat pesat sangat pesat sehingga menimbulkan persaingan... more Pada saat ini, perkembangan dunia usaha sangat pesat sangat pesat sehingga menimbulkan persaingan yang ketat diantara pelaku usaha. Di Indonesia, banyak sekali perusahaan yang berlomba-lomba agar menjadi yang terdepan. Mereka melakukan berbagai macam strategi agar bisa bertahan dan berkembang baik jangk panjang. Perusahaan mempunyai berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Pendanaan dari dalam perusahaan, biasanya mengguakan laba ditahan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan berasal dari kreditur berupa hutang, atau dengan penerbitan surat-surat utang maupun pendaan bersifat penyertaan dalam bentuk sahama (equity). Pada perusahaan perorangan, biasanya pemilik modal hanya terdiri dari beberapa investor, bila perusahaan menjadi lebih besar dan semakin membutuhkan tambahan modal untuk memenuhi peningkatan operasionalnya, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah Go Public. Pendanaan yang melalui alternative penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual-belikan saham perusahaan kepada masyarakat atau dikenal dengan istilah go public. IPO merupakan singkatan dari istilah bahasa inggris, yaitu Initial Public Offering (IPO) yang berarti Penawaran Umum Perdana. Sesuai namanya, istilah IPO berarti proses pertama kali sebuah saham dijual kepada masyarakat umum, oleh perusahaan yang go public. Istilah go public sendiri secara harfiah berarti pergi ke masyarakat. Secara konotatif, istilah go public memang khusus digunakan di dunia pasar modal, yang artinya juga pergi ke masyarakat, yaitu untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dengan demikian, maka perusahaan yang sebelumnya bersifat privat atau tertutup yang sahamnya dimiliki oleh orang-orang tertentu, berubah menjadi terbuka dengan melakukan IPO. Terbuka di sini dalam arti masyarakat berkesempatan untuk ikut memiliki saham sebuah perusahaan public.
Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu pe... more Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) tepat waktu. Manajemen likuiditas merupakan salah satu fungsi terpenting yang dilaksanakan oleh lembaga perbankan, dan di dalam pengelolaannya yang secara efisien ini diperlukan adanya instrumen dan pasar keuangan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, baik itu untuk perbankan konvensional maupun syariah. Untuk keperluan yang bersifat mendasar itu, (yaitu penempatan dan pemenuhan kebutuhan jangka pendek) bagi perbankan syariah di Indonesia telah tersedia beberapa instrumen seperti (IMA) sertifikat investasi mudharabah antar bank, (PUAS) aturan-aturan tentang pasar keuangan antar bank dengan prinsip syariah, (SWBI) sertifikat wadiah bank Indonesia, serta (FPJPS) ketentuan tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi bank syariah. Dalam pengembangan sektor ekonomi pembangunan sekarang ditemui banyak metode dalam manajemen dana khususnya pengelolaan likuiditas pada lembaga lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank, baik itu syariah maupun konvensional. Pengelolaan likuiditas ini sangatlah berpengaruh pada perkembangan lembaga itu sendiri dan perekonomian negara secara luas. Seperti krisis sektor keuangan di tahun 1997 (krismon), yang terjadi pada waktu itu merupakan salah satu dampak dari masalah likuiditas suatu lembaga keuangan dalam menangani aliran sumber dana dan pengarunya secara luas terlihat pada perkembangan pasar surat-surat berharga, sektor perbankan dan lebih jauh lagi pada sektor riil, dan berdampak krisis ekonomi global. Masalah pengelolan likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar. Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana
Bank BUMN (Bank Umum Milik Negara) merupakan bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Neg... more Bank BUMN (Bank Umum Milik Negara) merupakan bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri, contoh: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Bank BUMN adalah bank milik pemerintah Indonesia yang masuk dalam list BEI yang dapat 2 memberikan sumbangan APBN dengan deviden yang diberikan kepada Negara sebagai pemilik dari bank-bank tersebut. Laporan kinerja keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat berkomunikasi antara data keuangan atau aktifitas suatu perbankan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan. Tujuan utama dari laporan kinerja keuangan adalah melaporkan performa perbankan yang sebenarnya atas laba dan arus kas berdasarkan ketentuan-ketentuan hasil operasi, investasi, dan pendanaan. Rasio-rasio kinerja keuangan merupakan suatu ukuran yang digunakan untuk menilai sifat-sifat kegiatan operasional bank dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran kinerja bank yang telah ditentukan. Faktor penting yang digunakan dalam pengembangan usaha dan menampung resiko kerugian adalah faktor permodalan, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dan tingkat efisiensi usaha, baik dari kegiatan operasional 3 maupun non operasional digunakan faktor rentabilitas, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Return on Asset (ROA). Sedangkan faktor likuiditas adalah faktor yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibankewajibannya jangka pendeknya atau kegiatan yang sudah jatuh tempo, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Dalam melakukan penerapan manajemen risiko kredit, Bank Mandiri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dengan menerapkan four eye principal. Dalam menilai dan memantau kualitas kredit, Bank Mandiri mengacu kepada regulasi yang berlaku. Proses pemberian kredit dan pengelolaan risiko kredit didukung oleh sistem yang terintegrasi dan dilakukan secara end to end dari kriteria penerimaan kredit, persetujuan dan penetapan limit kredit, penetapan suku bunga kredit, pemantauan kualitas kredit, manajemen agunan dan penanganan kredit bermasalah.
Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu pe... more Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) tepat waktu. Manajemen likuiditas merupakan salah satu fungsi terpenting yang dilaksanakan oleh lembaga perbankan, dan di dalam pengelolaannya yang secara efisien ini diperlukan adanya instrumen dan pasar keuangan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, baik itu untuk perbankan konvensional maupun syariah. Untuk keperluan yang bersifat mendasar itu, (yaitu penempatan dan pemenuhan kebutuhan jangka pendek) bagi perbankan syariah di Indonesia telah tersedia beberapa instrumen seperti (IMA) sertifikat investasi mudharabah antar bank, (PUAS) aturan-aturan tentang pasar keuangan antar bank dengan prinsip syariah, (SWBI) sertifikat wadiah bank Indonesia, serta (FPJPS) ketentuan tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi bank syariah. Dalam pengembangan sektor ekonomi pembangunan sekarang ditemui banyak metode dalam manajemen dana khususnya pengelolaan likuiditas pada lembaga lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank, baik itu syariah maupun konvensional. Pengelolaan likuiditas ini sangatlah berpengaruh pada perkembangan lembaga itu sendiri dan perekonomian negara secara luas. Seperti krisis sektor keuangan di tahun 1997 (krismon), yang terjadi pada waktu itu merupakan salah satu dampak dari masalah likuiditas suatu lembaga keuangan dalam menangani aliran sumber dana dan pengarunya secara luas terlihat pada perkembangan pasar surat-surat berharga, sektor perbankan dan lebih jauh lagi pada sektor riil, dan berdampak krisis ekonomi global. Masalah pengelolan likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar. Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana
Uploads
Papers