[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Ultimatum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ultimatum adalah sebuah kata dari bahasa Latin, yang bermaksud pernyataan terakhir atau permintaan tak terbatalkan yang menjadi bagian dari cara diplomatik terhadap negara lain, dan biasa diikuti dengan perang, jika tak dipenuhi.

Dalam kehidupan sehari-hari, ultimatum juga merupakan sesuatu yang dibuat dalam berbagai konteks, seperti dalam:

  • proses hukum (mis. permintaan untuk mengadakan tawar-menawar pembelaan atau menghadapi pengadilan)
  • hubungan bisnis (mis. permintaan untuk menyetujui harga tertentu atau meneruskan transaksi)
  • pertentangan buruh (mis. permintaan untuk memberikan kenaikan gaji atau perbaikan lain dalam hal kondisi pekerja, atau menghadapi pemogokan)