[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Suparman Marzuki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suparman Marzuki
Ketua Komisi Yudisial Indonesia 3
Masa jabatan
1 Juli 2013 – 1 Desember 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Informasi pribadi
Lahir(1961-03-02)2 Maret 1961
Indonesia Lampung, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. lahir 2 Maret 1961) adalah Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2013 menggantikan Eman Suparman.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Aktivis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H. Pria kelahiran Lampung pada tanggal 2 Maret 1961 tercatat aktif dalam berbagai kegiatan kampus dan pada akhirnya mengabdi sebagai dosen di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).

Pendidikan formal Strata 1 diselesaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial yang naik menjadi Ketua Komisi Yudisial di FH UII Yogyakarta pada tahun 1987. Selanjutnya, pada tahun 1997 menyelesaikan pendidikan strata dua di Fakultas Sosial dan Politik UGM (Universitas Gadjah Mada) Kemudian, gelar doktor diraihnya pada tahun 2010 melalui Progam Doktoral UII (Universitas Islam Indonesia).

Karier Suami dari Aniyah Widayati, S.E., ini dimulai pada tahun 1990 sebagai dosen FH UII, dan dua tahun kemudian dipercaya sebagai Pembantu Dekan III FH UII hingga 1995. Dalam kurun tahun 1998 -2000 mendapatkan kepercayaan sebagai Pengurus LKBH FH UII.

Selain dosen, Ia pernah menduduki jabatan sebagai Ketua KPU Provinsi DIY periode tahun 2003-2008, dan Direktur PUSHAM-UII sejak tahun 2000 hingga 30 Juni 2010.[1] dan mendapatkan amanah selaku ketua umum Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia masa jabatan 2023-2028

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profil Anggota 2010-2015 di Website KY". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-02. Diakses tanggal 2014-01-29. 
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Eman Suparman
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
2013–2015
Diteruskan oleh:
Maradaman Harahap
(Ketua Sementara)