Pulau Rinca
Negara | Indonesia |
---|---|
Gugus kepulauan | Nusa Tenggara |
Provinsi | Nusa Tenggara Timur |
Kabupaten | Manggarai Barat |
Luas | - km² |
Populasi | - |
Situs Warisan Dunia UNESCO | |
---|---|
Kriteria | Alam: vii, ix |
Nomor identifikasi | 609 |
Pengukuhan | 1991 (ke-15) |
Rinca adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Rinca beserta Pulau Komodo dan Pulau Padar merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Rinca berada di sebelah barat Pulau Flores, yang dipisahkan oleh Selat Molo.
Pulau ini juga merupakan bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO, karena merupakan kawasan Taman Nasional Komodo bersama dengan Pulau Komodo, Pulau Padar dan Gili Motang.
Titik tertinggi pulau ini berada di Doro (Gunung) Ora, 670 m dpl.
Di pulau ini hidup berbagai jenis binatang seperti komodo, babi liar, kerbau dan burung. Pulau Rinca dapat dicapai dengan perahu kecil dari Labuan Bajo di Flores barat.
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Pulau ini dijaga oleh satuan POLISI RINCA. yang dikepalai oleh Bpk. Edy Sudrajat. beliau adalah salah satu power ranger Komodo yang bertanggung jawab terhadap kelestarian komodo di NTT khususnya di Pulau Rinca.