[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

GAAS

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Standar Pemeriksaan yang Diterima Secara Umum (Inggris: Generally Accepted Auditing Standards) adalah Aturan-aturan dan pedoman umum yang digunakan Akuntan Publik terdaftar atau bersertifikat dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan klien. Pedoman itu meliputi referensi untuk kualifikasi pemeriksa (standar umum), bidang kerja atau tugas pemeriksaan (laporan tugas bidang), dan pelaporan hasil pemeriksaan (standar pelaporan). Standar umum didukung oleh literatur pendukung yang rinci. Seorang pemeriksa yang tidak mampu menjelaskan pendapatnya tentang laporan keuangan harus memberikan alasan-alasan.