Daud Nompo
Muhammad Daud Nompo | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 1 Oktober 1987 – 21 November 1987 | |
Pengganti Andi Mattalata | |
Daerah pemilihan | Sulawesi Selatan |
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan ke-1 | |
Masa jabatan 26 September 1983 – 20 September 1986 | |
Presiden | Soeharto |
Gubernur | Ahmad Amiruddin |
Pendahulu jabatan baru | |
Sekretaris Wilayah Daerah Sulawesi Selatan | |
Masa jabatan 10 Oktober 1977 – 26 September 1983 | |
Presiden | Soeharto |
Gubernur | Andi Oddang Ahmad Amiruddin |
Pendahulu Andi Patarai Pengganti Paturungi Parawansa | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Kabupaten Jeneponto, Hindia Belanda | 15 Februari 1930
Meninggal | 21 November 1987 Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Indonesia | (umur 57)
Partai politik | Golkar |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. Muhammad Daud Nompo (15 Februari 1930 – 21 November 1987) merupakan seorang birokrat dan politikus dari Sulawesi Selatan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Sulawesi Selatan dari tahun 1977 hingga 1983 dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dari tahun 1983 hingga 1986.
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Masa kecil
[sunting | sunting sumber]Muhammad dilahirkan pada tanggal 15 Februari 1930 di Kabupaten Jeneponto.[1][2]
Setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas, Muhammad merantau ke Yogyakarta dan menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Sosial Politik Universitas Gadjah Mada. Muhammad memperoleh gelar sarjana muda pada tahun 1956[3] dan diwisuda sebagai seorang sarjana penuh pada tanggal 31 Januari 1959.[1]
Karier birokrasi
[sunting | sunting sumber]Muhammad memulai kariernya sebagai seorang pegawai di Kantor Penyelenggara Pendidikan Mahasiswa, Yogyakarta. Ia kemudian dipindahkan ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang baru saja didirikan pada tahun 1960 dan diangkat sebagai Wakil Kepala Bagian Pemerintahan Umum.[1] Pada masa ini, Muhammad juga menjadi anggota dari Tim Indoktrinasi Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tim ini dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan perombakan terhadap aparatur negara yang bertugas pada saat itu.[4]
Tiga tahun kemudian, ia dipindahkan dari kantor gubernur untuk menjabat sebagai Direktur Kursus Dinas C. Kursus Dinas C di Makassar ditingkatkan menjadi Akademi Pemerintahan Dalam Negeri di Makassar pada tahun 1966. Muhammad diangkat sebagai penjabat direktur hingga tahun 1968. Ia kemudian kembali ke kantor gubernur dan mengemban jabatan sebagai Kepala Inspektorat. Selama berkiprah di Inspektorat, Nompo menjabat sebagai penjabat bupati Pinrang dari tahun 1968 hingga 1969.[1][3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwayat Hidup Anggota-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1971. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 970.
- ^ Gayo, Iwan (1990). Buku Pintar Nusantara. Upaya Warga Negara. hlm. 1010.
- ^ a b Tim Penyusun (1997). Buku Kenangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Keanggotaan 1992-1997 (PDF). Jakarta: Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 837–838.
- ^ "TEAM TEAM INDOKTRINASI DI DAERAH2 TINGKAT I DI BENTUK DALAM RANGKA RETOOLING APPARATUUR NEGARA". Mimbar Penerangan. Maret 1961. hlm. 561. Diakses tanggal 1 Oktober 2021.