[go: up one dir, main page]

Ahlulbait

Keluarga Nabi Muhammad Saw
(Dialihkan dari Ahlul Bait)

Ahlulbait (bahasa Arab: أَهْل ٱلْبَيْت, har. 'rumah tangga') mengacu pada keluarga Nabi Islam Muhammad. Dalam Islam Sunni, istilah ini juga diperluas ke seluruh keturunan Fatimah az-Zahra Dalam Islam Syiah, istilah ini terbatas pada Muhammad, putrinya Fatimah az-Zahra, sepupu dan menantunya Ali bin Abi Thalib, dan putra mereka, Ḥasan dan Ḥusain. Pandangan umum Sunni menambahkan istri-istri Muhammad ke dalam lima hal ini.[1]

Definisi

sunting

Ketika kata ahl (bahasa Arab: أهل) muncul dalam konstruksi seseorang, kata itu mengacu pada saudara sedarahnya. Namun, kata tersebut juga memiliki arti yang lebih luas dengan kata benda lain.[2] Secara khusus, bayt (bahasa Arab: بَيْت) diterjemahkan sebagai 'rumah' atau 'tempat tinggal',[3] dan dengan demikian terjemahan dasar dari ahl al-bayt adalah 'penghuni rumah'.[2] Artinya, ahl al-bayt secara harafiah diterjemahkan menjadi '[penghuni] rumah'. Dengan tidak adanya kata sandang pasti al-, terjemahan harafiah dari ahl bayt adalah 'rumah tangga'.[2]

Nabi lain

sunting

Frasa ahl al-bayt muncul tiga kali dalam Al-Qur'an, teks keagamaan utama Islam, dalam kaitannya dengan Abraham (11 :73), Musa (28:12), dan Muhammad (33:33).[2] Bagi Abraham dan Musa, ahl al-bayt dalam Al-Qur'an secara aklamasi diartikan sebagai keluarga.[2] Namun keutamaan juga menjadi kriteria keanggotaan keluarga nabi dalam Al-Qur'an.[3] Artinya, anggota keluarga para nabi terdahulu yang kafir atau tidak setia tidak dikecualikan dari hukuman Tuhan.[4][5] Secara khusus, keluarga Nuh diselamatkan dari air bah, kecuali istri dan salah satu putranya, yang permohonan Nuh ditolak menurut ayat 11:46, "Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (ahl)."[6] Keluarga para nabi masa lalu seringkali diberi peran penting dalam Al-Qur'an.[7] Di sana, sanak saudara mereka dipilih oleh Allah sebagai ahli waris rohani dan materi para nabi.[8][9]

Muhammad

sunting
Makkah adalah tempat kelahiran Muhammad dan anggota keluarganya, termasuk Ali dan Fatimah, sebelum migrasi mereka ke Madinah pada tahun 622. Gambar di sini adalah Perpustakaan Mekahtul Mukarrama, juga dikenal sebagai Baitul Maulid, karena diyakini berdiri di tempat di mana Muhammad lahir.
Madinah menjadi rumah bagi Ahlulbait setelah migrasi mereka dari Makkah. Gambar di latar belakang adalah makam (ditandai dengan Kubah Hijau) dan masjid Muhammad. Di latar depan adalah Pemakaman Baqi', tempat Hasan dan beberapa kerabat Muhammad lainnya dimakamkan.
Setelah kematian Muhammad dan Fatimah di Madinah pada tahun 632, beberapa kerabat mereka, termasuk Husain dan Ali, bermigrasi ke Irak dan meninggal di sana. Gambar di latar belakang adalah kuil di Najaf tempat Ali diyakini dimakamkan, setelah pembunuhannya di kota tetangga Kufah di Irak.

Rumah tangga Muhammad, sering disebut sebagai Ahlulbait, muncul dalam ayat 33:33 Al-Qur'an,[10] juga dikenal sebagai ayat penyucian.[11] Salah satu bagian dari ayat penyucian berbunyi, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."[10] Umat Muslim berbeda pendapat mengenai siapa yang termasuk dalam ahl al-bayt Muhammad dan apa hak istimewa atau tanggung jawab yang mereka miliki.[4]

Dimasukkannya Ahlul Kisa'

sunting
 
Nama-nama Ahlul Kisa', tertulis di tempat suci Abbas bjn Ali, terletak di Karbala, Irak

Mayoritas hadis yang dikutip oleh penafsir Sunni, ath-Thabari mengidentifikasi Ahl al-Bayt dengan Ahlul Kisa', yaitu Muhammad, putrinya Fatimah, suaminya Ali, dan kedua putranya, Hasan dan Husain.[12][13][14] Sejumlah laporan juga dicatat dalam Shahih Muslim, Sunan at-Tirmidzi, Musnad Ahmad bin Hanbal,[15][16] semua kumpulan hadits kanonik Sunni, dan oleh beberapa otoritas Sunni lainnya, termasuk as-Suyuthi, al-Hafiz al-Kabir,[17] Hakim al-Nisaburi,[18] and Ibnu Katsir.[19]

Mungkin dalam versi paling awal dari hadis kisa,[20] Istri Muhammad Ummu Salamah menceritakan bahwa dia mengumpulkan Ali, Fatima, Hasan, dan Husain di bawah jubahnya dan berdoa, "Ya Allah, inilah ahl al-bayt dan anggota keluarga terdekatku; hilangkan kekotoran batin dari mereka dan sucikanlah mereka sepenuhnya."[2][4] Beberapa catatan melanjutkan bahwa Ummu Salamah kemudian bertanya kepada Muhammad, "Apakah aku bersamamu, ya Rasulullah?" namun hanya menerima tanggapan, "Engkau akan memperoleh kebaikan. Engkau akan memperoleh kebaikan." Laporan-laporan tersebut antara lain diberikan dalam Sunan al-Tirmidzi, Musnad Ahmad,[21] dan oleh Ibn Katsir, as-Suyuthi, dan penafsir Syiah Muhammad Husain Thabathaba'i.[10] Namun versi Sunni lain dari hadits ini menambahkan Ummu Salamah ke dalam Ahlul Bait.[1] Dalam versi Sunni lainnya, sahaya Muhammad, Watsilah binti al-Asqa' juga termasuk dalam Ahlul Bait.[22]

Di tempat lain di Musnad Ahmad, Muhammad dikatakan membacakan ayat terakhir ayat penyucian setiap pagi ketika dia melewati rumah Fatimah untuk mengingatkan seisi rumahnya akan salat subuh.[23][24] Dalam peristiwa Mubahalah bersama orang-orang Kristen Arab Najran, Muhammad juga diyakini telah mengumpulkan empat orang di atas di bawah jubahnya dan menyebut mereka sebagai ahl al-bayt miliknya, menurut sumber Syiah dan beberapa Sunni,[25][14] termasuk Shahih Muslim dan Sunan at-Tirmidzi.[26] Susunan Ahlulbait ini dicatat oleh Islamis Laura Veccia Vaglieri,[23] dan juga dilaporkan dengan suara bulat di sumber-sumber Syiah.[1] Dalam karya-karya teologi Syiah, Ahlulbait seringkali juga memasukkan sisa imam Syiah.[12] Istilah ini kadang-kadang diterapkan secara longgar dalam tulisan-tulisan Syiah untuk seluruh keturunan Ali dan Fatimah.[12][27][28]

Penyertaan istri-istri Muhammad

sunting
 
Ayat penyucian dalam folio Al-Qur'an, berasal dari periode akhir Safawi.

Mungkin karena perintah sebelumnya dalam ayat penyucian ditujukan kepada istri-istri Muhammad,[4] beberapa penulis Sunni, seperti al-Wahidi, secara eksklusif menafsirkan Ahlulbait sebagai istri Muhammad.[12][2] Yang lain telah mencatat bahwa bagian terakhir dari ayat ini secara tata bahasa tidak konsisten dengan perintah sebelumnya (kata ganti jamak maskulin versus jamak feminin).[29] Jadi Ahlulbait tidak terbatas pada istri-istri Muhammad saja.[10][4][23] Ibnu Katsir, misalnya, memasukkan Ali, Fatimah, dan kedua putra mereka ke dalam Ahlubait, selain istri-istri Muhammad.[12] Memang benar, hadits Sunni tertentu mendukung dimasukkannya istri-istri Muhammad ke dalam Ahlulbait, termasuk beberapa laporan dalam otoritas Ibnu Abbas dan Ikrima.[30]

Alternatifnya, Islamis Oliver Leaman mengusulkan bahwa pernikahan dengan seorang nabi tidak menjamin dimasukkannya dalam ahl al-bayt miliknya. Dia berpendapat bahwa, dalam ayat 11:73,[2] Sara dimasukkan dalam ahl al-bayt Abraham hanya setelah menerima berita tentang segera menjadi ibu dari dua nabi, Ishak dan Yakub. Demikian pula Leaman menyarankan agar ibu Musa dihitung sebagai anggota ahl al-bayt dalam ayat 28:12, bukan karena menikah dengan Imran, tapi karena menjadi ibu Musa.[3] Demikian pula, dalam upaya mereka untuk dimasukkan ke dalam Ahlulbait, Abbasiyah berpendapat bahwa perempuan, meskipun mereka mulia dan suci, tidak dapat dianggap sebagai sumber silsilah (nasab). Sebagai keturunan paman dari pihak ayah Muhammad Abbas, mereka mengklaim bahwa dia setara dengan ayah Muhammad setelah ayah Muhammad meninggal.[2][31]

Interpretasi yang lebih luas

sunting

Seperti disebutkan di atas, beberapa penulis Sunni telah memperluas penerapannya dengan memasukkan ke dalam Ahlulbait marga Muhammad (Banu Hasyim),[2][32] Bani Muthalib,[1] Abbasiyah,[10][2][12] dan bahkan Bani Umayyah, yang merupakan keturunan dari keponakan Hasyim, Umayyah.[4][12] Memang benar, versi Sunni lain dari Hadis al-Kisa jelas dimaksudkan untuk menambahkan Bani Abbasiyah ke dalam Ahlulbait.[12] Klaim Abbasiyah ini pada gilirannya menjadi landasan upaya mereka untuk mendapatkan legitimasi.[2][4] Demikian pula, versi Sunni dari hadits thaqalayn mendefinisikan Ahlulbait sebagai keturunan Ali dan saudara-saudaranya (Aqil dan Ja'far), dan paman Muhammad, Abbas.[1][12]

Dua Khulafaur Rasyidin pertama, Abu Bakar dan Umar, juga termasuk dalam Ahlulbait dalam beberapa laporan Sunni, karena keduanya adalah ayah mertua Muhammad. Namun demikian, hal ini dan laporan mengenai masuknya Bani Umayyah ke dalam Ahlulbait mungkin merupakan reaksi di kemudian hari terhadap klaim Bani Abbasiyah atas masuknya mereka ke dalam Ahlulbait dan upaya mereka sendiri untuk mendapatkan legitimasi.[4] Istilah ini juga diartikan sebagai suku Quraisy dari Makkah,[2][4] atau seluruh komunitas Muslim.[1][4] Misalnya, pakar Islam Rudi Paret [de] mengidentifikasi bayt (terj. har.'rumah') dalam ayat penyucian dengan Ka'bah, terletak di situs paling suci dalam Islam. Namun, teorinya hanya mendapat sedikit pendukung, terutama Moshe Sharon, pakar lainnya.[2][4][33]

Kesimpulan

sunting

Kompromi khas Sunni adalah mendefinisikan Ahlulbait sebagai Ahlul Kisa' (Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan, Husain) bersama dengan istri-istri Muhammad.[1] yang mungkin juga mencerminkan pendapat mayoritas para penafsir Sunni abad pertengahan.[34] Di kalangan Islamis modern, pandangan ini dianut oleh Ignác Goldziher dan rekan penulisnya,[12] dan disebutkan oleh Sharon,[2] sementara Wilferd Madelung juga mencakup Bani Hasyim di Ahlulbait mengingat hubungan darah mereka dengan Muhammad.[30] Sebaliknya, Syiah membatasi Ahlulbait hanya pada Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain, dengan menunjuk pada tradisi otentik dalam sumber Sunni dan Syiah.[35][3][29] Pandangan mereka didukung oleh Veccia Vaglieri dan Husain M. Jafri, pakar lainnya.[23]

Posisi dalam Islam

sunting

Dalam Al-Qur'an

sunting

Keluarga dan keturunan para nabi masa lalu memegang posisi penting dalam Al-Quran. Di dalamnya, keturunan mereka menjadi ahli waris rohani dan materi untuk menjaga keutuhan perjanjian ayah mereka.[36][37] Kerabat Muhammad juga disebutkan dalam Al-Qur'an dalam berbagai konteks.[38]

Ayat mawaddah

sunting

Dikenali sebagai ayat mawaddah (terj. har.'kasih sayang' atau 'kecintaan'), ayat 42:23 Al-Qur'an menyatakan, “Katakanlah (Muhammad), 'Aku tidak meminta kepadamu sesuatu imbalan pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.'”[39] Sejarawan yang berhaluan Syiah Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Muhammad menyebutkan al-qurba dalam ayat ini sebagai Ali, Fatimah, dan kedua putra mereka, Hasan dan Husain.[40] Hal ini juga merupakan pandangan sebagian ulama Sunni, diantaranya Fakhruddin ar-Razi, al-Baidhawi,[41] dan Ibnu al-Maghazili.[40] Namun sebagian besar penulis Sunni menolak pandangan Syiah dan menawarkan berbagai alternatif,[39] Yang paling utama di antara ayat ini adalah bahwa ayat ini memerintahkan kecintaan terhadap sanak saudara secara umum.[42][43] Dalam Syiah Dua Belas Imam, cinta dalam ayat mawaddah juga mengandung ketaatan kepada Ahlulbait sebagai sumber bimbingan agama yang eksoteris dan esoterik.[44][45]

Ayat mubahala

sunting

Seorang utusan Kristen dari Najran, berlokasi di Arab Selatan, tiba di Medina sekitar tahun 632 dan merundingkan perjanjian damai dengan Muhammad.[46][47] Selama mereka berada di sana, kedua pihak mungkin juga memperdebatkan sifat Yesus, manusia atau Tuhan, meskipun delegasi tersebut pada akhirnya menolak keyakinan Islam,[48] yang mengakui kelahiran Yesus yang ajaib tetapi menolak kepercayaan umat Kristen terhadap keilahiannya.[49] Yang terkait dengan cobaan ini adalah ayat 3:61 Al-Qur'an.[50] Ayat ini memerintahkan Muhammad untuk menantang lawan-lawannya bermubahalah (terj. har.'saling mengutuk'),[29] mungkin ketika perdebatan telah menemui jalan buntu.[51]

Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”

— 3:61[50]

Delegasi tersebut menarik diri dari tantangan tersebut dan bernegosiasi untuk perdamaian.[47] Mayoritas laporan menunjukkan bahwa Muhammad muncul pada acara mubahala, ditemani oleh Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain.[52] Sejumlah laporan diberikan oleh Ibnu Ishaq,[53] ar-Razi,[53] Muslim bin al-Hajjaj, Hakim an-Naisaburi,[54] dan Ibnu Katsir.[55] Dimasukkannya keempat kerabat tersebut oleh Muhammad, sebagai saksi dan penjaminnya dalam ritual mubahalah,[56][57] yang menaikkan derajat keagamaannya di tengah masyarakat.[48][58] Jika kata 'diri kita sendiri' dalam ayat ini mengacu pada Ali dan Muhammad, sebagaimana argumen para penulis Syiah, maka Muhammad secara alami memiliki otoritas keagamaan yang sama dalam Al-Qur'an dengan Muhammad.[59][60]

Al-Qur'an juga mencadangkan bagi kerabat Muhammad seperlima rampasan (khums) dan sebagian dari fay. Yang terakhir ini terdiri dari tanah dan properti yang ditaklukkan secara damai oleh umat Islam.[42] Petunjuk Al-Quran ini dipandang sebagai kompensasi atas pengecualian Muhammad dan keluarganya dari pemberian (sedekah maupun zakat). Memang benar, sedekah dianggap sebagai tindakan penyucian bagi umat Islam biasa dan sumbangan mereka tidak boleh sampai ke sanak saudara Muhammad karena hal itu akan melanggar kesucian mereka dalam Al-Qur'an.[61]

Dalam literatur hadis

sunting

Hadis tsaqalain

sunting

Hadits tsaqalain (terj. har.'dua harta') adalah hadis kenabian yang banyak diberitakan yang memperkenalkan Al-Qur'an dan keturunan Muhammad sebagai satu-satunya dua sumber bimbingan ilahi setelah kematiannya.[25] Hadits ini memiliki makna khusus dalam Dua Belas Syiah, di mana Dua Belas Imam, yang semuanya adalah keturunan Muhammad, dipandang sebagai penerus spiritual dan politiknya.[62] Versi yang muncul dalam Musnad Ahmad, kumpulan hadis Sunni kanonik, berbunyi,

Aku [Muhammad] tinggalkan di antara kamu dua harta yang jika kamu pegang teguh padanya niscaya kamu tidak akan disesatkan setelah aku. Yang satu lebih agung dari yang lainnya: Kitab Allah (Al-Quran), yang berupa tali yang direntangkan dari Langit ke Bumi, dan [yang kedua adalah] keturunanku, Ahlulbaitku. Keduanya tidak akan berpisah sampai mereka kembali ke al-kautsar.[25]

Hadis bahtera

sunting

Hadits tentang bahtera dikaitkan dengan Muhammad dan mengibaratkan rumah tangganya dengan Bahtera Nuh. Dilaporkan oleh otoritas Syiah dan Sunni, versi disajikan dalam al-Mustadrak, kumpulan hadis kenabian Sunni, berbunyi,[63] "Sesungguhnya penghuni rumahku (Ahlulbait) di umatku ibarat bahtera Nuh: Siapa pun yang berlindung di dalamnya akan selamat dan siapa pun yang menentangnya akan tenggelam.[64]

Dalam komunitas Muslim

sunting

Kesucian keluarga nabi kemungkinan besar merupakan prinsip yang diterima pada zaman Muhammad.[65] Saat ini, seluruh umat Islam menghormati rumah tangga Muhammad,[32][66][44] dan keberkahan bagi keluarganya (Āl) dipanjatkan dalam setiap doa.[67] Di banyak komunitas Muslim, status sosial yang tinggi diberikan kepada orang yang mengaku keturunan Ali dan Fatimah. Mereka disebut sayyid atau syarif.[28][32][27] Beberapa kepala negara dan politisi Muslim juga mengklaim keturunan darah Muhammad, termasuk dinasti Alawiyah Maroko, dinasti Hasyimiyah di Irak dan Yordania, dan pemimpin Revolusi Iran, Khomeini.[32]

Sunni juga menghormati Ahlulbait,[32] mungkin lebih menghormati Ahlulbait sebelum zaman modern.[4] Kebanyakan Sufi tariqat juga menelusuri rantai spiritual mereka hingga Muhammad melalui Ali dan menghormati Ahlul Kisa' sebagai Lima Suci.[32] Namun, kaum Syiah (terutama Dua Belas dan Ismailiyah)-lah yang lebih menjunjung tinggi otoritas Ahlulbait, menganggap mereka sebagai pemimpin sah komunitas Muslim setelah Muhammad. Mereka juga percaya pada kekuatan penebusan rasa sakit dan kemartiran yang dialami oleh Ahlulbait (khususnya oleh Husain) bagi mereka yang berempati dengan penyebab dan penderitaan ilahi mereka.[66][32] Dua belas Syiah menunggu kedatangan mesianis Muhammad al-Mahdi, keturunan Muhammad, yang diharapkan mengantarkan era perdamaian dan keadilan dengan mengatasi tirani dan penindasan di bumi.[68][32] Beberapa sumber Syiah juga menganggap penting kosmologis Ahlulbait, di mana mereka dipandang sebagai alasan penciptaan alam semesta.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g h Goldziher, Arendonk & Tritton 2012.
  2. ^ a b c d e f g h i j k l m n o Sharon.
  3. ^ a b c d Leaman 2006.
  4. ^ a b c d e f g h i j k l Brunner 2014.
  5. ^ Madelung 1997, hlm. 10.
  6. ^ Madelung 1997, hlm. 9, 10.
  7. ^ Madelung 1997, hlm. 8.
  8. ^ Madelung 1997, hlm. 17.
  9. ^ Jafri 1979, hlm. 14-16.
  10. ^ a b c d e Nasr et al. 2015, hlm. 2331.
  11. ^ Abbas 2021, hlm. 65.
  12. ^ a b c d e f g h i j Howard 1984.
  13. ^ Madelung 1997, hlm. 14–15.
  14. ^ a b Algar 2011.
  15. ^ Momen 1985, hlm. 16-7, 325.
  16. ^ Shomali 2003, hlm. 58–59, 62–63.
  17. ^ Mavani 2013, hlm. 71.
  18. ^ Shah-Kazemi 2007, hlm. 61n17.
  19. ^ Lalani 2000, hlm. 69, 147.
  20. ^ Soufi 1997, hlm. 6.
  21. ^ Shomali 2003, hlm. 62.
  22. ^ Soufi 1997, hlm. 7–8.
  23. ^ a b c d Veccia Vaglieri 2012.
  24. ^ Shomali 2003, hlm. 63.
  25. ^ a b c Momen 1985, hlm. 16.
  26. ^ Momen 1985, hlm. 16, 325.
  27. ^ a b Esposito 2003, hlm. 9.
  28. ^ a b Glassé 2001.
  29. ^ a b c Haider 2014, hlm. 35.
  30. ^ a b Madelung 1997, hlm. 15.
  31. ^ Jafri 1979, hlm. 195.
  32. ^ a b c d e f g h Campo 2004.
  33. ^ Madelung 1997, hlm. 11.
  34. ^ Soufi 1997, hlm. 16.
  35. ^ Momen 1985, hlm. 16, 17.
  36. ^ Madelung 1997, hlm. 8-12.
  37. ^ Jafri 1979, hlm. 15-17.
  38. ^ Madelung 1997, hlm. 12.
  39. ^ a b Nasr et al. 2015, hlm. 2691.
  40. ^ a b Mavani 2013, hlm. 41, 60.
  41. ^ Momen 1985, hlm. 152.
  42. ^ a b Madelung 1997, hlm. 13.
  43. ^ Gril.
  44. ^ a b Mavani 2013, hlm. 41.
  45. ^ Lalani 2000, hlm. 66.
  46. ^ Momen 1985, hlm. 13–14.
  47. ^ a b Schmucker 2012.
  48. ^ a b Madelung 1997, hlm. 16.
  49. ^ Nasr et al. 2015, hlm. 378–379.
  50. ^ a b Nasr et al. 2015, hlm. 379.
  51. ^ Osman 2015, hlm. 110.
  52. ^ Haider 2014, hlm. 36.
  53. ^ a b Shah-Kazemi 2015.
  54. ^ Osman 2015, hlm. 140n42.
  55. ^ Nasr et al. 2015, hlm. 380.
  56. ^ McAuliffe.
  57. ^ Fedele 2018, hlm. 56.
  58. ^ Lalani 2006, hlm. 29.
  59. ^ Mavani 2013, hlm. 72.
  60. ^ Bill & Williams 2002, hlm. 29.
  61. ^ Madelung 1997, hlm. 14.
  62. ^ Tabatabai 1975, hlm. 156.
  63. ^ Momen 1985, hlm. 325.
  64. ^ Sobhani 2001, hlm. 112.
  65. ^ Jafri 1979, hlm. 17.
  66. ^ a b Campo 2009.
  67. ^ Soufi 1997, hlm. 16–17.
  68. ^ Mavani 2013, hlm. 240.

Sumber

sunting

Bacaan lanjutan

sunting