Meluruskan Pro-Kontra Konsep Wisata Halal (Siska Mandalia,S.S.,M.B.A- Dosen Pariwisata IAIN Batusangkar /Alumni Bisnis Pariwisata Chung Hua University Taiwan), 2021
Konsep Wisata Halal kembali banyak diperbincangkan setelah adanya pergantian Menteri Pariwisata d... more Konsep Wisata Halal kembali banyak diperbincangkan setelah adanya pergantian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baru-baru ini. Perdebatan seputar Wisata Halal atau Muslim_Friendly Tourism ini sejatinya sudah terjadi sejak 2015 silam. Kementerian Pariwisata saat itu bahkan membentuk Tim Percepatan Wisata Halal, dan mengembangkan tiga destinasi utamanya, yakni Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Polemik wisata halal berkembang tidak semata pada strategi segmentasi dan promosi pariwisata saja, melainkan lebih pada pro dan kontranya. Wisata halal sebenarnya bisa dibilang berupa seperangkat layanan tambahan yang terkait dengan pengembangan 3A, yaitu Amenitas, Atraksi, dan Aksesibilitas yang merupakan fondasi pengembangan pariwisata Indonesia. Konsep wisata halal awalnya dibangun dengan tujuan memudahkan wisatawan Muslim mencari tempat ibadah dan menemukan makanan serta minuman halal disuatu destinasi, dan gagasan tersebut bertujuan untuk menggeruk pasar wisatawan Muslim yang jumlahnya fantastis. Wisata halal juga bisa diwujudkan dengan membangun hotel, restoran dan SPA yang sesuai standar Syariah. Mengutip pernyataan KH Ma'ruf Amin yang dilansir dari Sindo News, "yang dihalalkan bukan destinasi atau tempat tujuan wisatanya, melainkan pelayanannya yang diperuntukkan bagi wisatawan muslim". Mungkin ini karena masih banyak orang yang memahami konsep wisata halal ini sebagai bentuk islamisasi, padahal tujuan utamanya adalah untuk memperluas pangsa pasar. Indonesia memang belum memiliki kesepahaman mengenai apa dan bagaimana pariwisata halal itu sendiri. Kita belum sepakat pariwisata halal itu seperti apa teknisnya. Terminologi wisata halal ini awal mulanya muncul dari wisata syariah, menjadi wisata Islami dan kemudian wisata halal yang dianggap sebagai istilah yang paling moderat. Tapi sampai saat ini belum menemukan deskripsi yang pas dan bisa disepakati bersama, Konsep wisata halal sebenarnya berbeda dengan wisata religi. Wisata religi merupakan wisata tertua dalam dunia pariwisata (the oldest tourism in the world). Yang mana wisata ini telah ada sebelum perkembangan pariwisata itu sendiri. Wisata religi termasuk didalamnya adalah wisata ziarah ke tempat-tempat suci yang disakralkan oleh penganut agama tertentu. Artinya bahwa kegiatan ziarah sudah dilakukan oleh banyak orang untuk mengenang kembali ketokohan atau karya yang ditinggalkan oleh tokoh. Ziarah (pilgrimage) bisa diartikan sebagai a trip to a place considered sacred owing to a special influence of God therein (Ostrowski, 2000). Menurut Ostrowski, orang melakuakn ziarah lebih menekankan aspek motif agama dan untuk menunjukkan tindakan agama yang spesifik yang terkait dengan piety and penance .
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Uploads
Papers by Siska Mandalia
Talks by Siska Mandalia