[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

Observasi koperasi dan ukm

“Tugas Observasi” Observasi Koperasi BMT Al-Jibaal Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Koperasi Dan UMKM Dosen pembimbing : Disusun oleh : Syauqi Jazuli 1112053000037 Nazar Rudiansyah 1112053000039 Manajemen Dakwah Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 2014 BAB I PENDAHULUAN 1.1              Latar Belakang Masalah Sekarang ini banyak koperasi yang berkembang di masyarakat, banyaknya koperasi yang ada di masyarakat tentunya akan terjadi persaingan yang ketat antara satu koperasi dengan koperasi yang lain. Koperasi BMT Al-Jibaal merupakan juga salah satu jenis koperasi di tanggerang selatan yang telah berkembang saat ini, tentunya seiring dengan Berjalannya koperasi BMT Al-Jibaal telah menemui gendala dan permasalahan yang di hadapi. Melihat permasalahan di atas tentunya hanya koperasi yang menerapkan manajemen yang baik yang bisa bersaing dengan koperasi-koperasi lainnya. Menurut mohammad hatta (1980 : 14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong. Jika kita melihat definisi koperasi di atas maka disana kita melihat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Dalam koperasi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan merakyat maka tidaklah heran jika koperasi menjadi salah satu badan usaha yang merakyat karena memang ada unsur kekeluargaan yang melekat. Ekonomi kerakyatan yang dimanisfestasikan melalui koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat dan bergayut langsung dengan nadi kehidupan rakyat kecil. 1.2              Rumusan Masalah Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah antara lain yaitu sebagai berikut ini: Jelaskan Sejarah dari BMT Al-Jibaal dan kenapa berdiri? Dari mana saja sumber modal koprasi BMT Al-Jibaal? Apa saja unit-unit usaha yang sedang berjalan dan mana yang lebih menonjol? Bagaimana Sistem Pemasaran yang di terapkan di Koperasi BMT Al-Jibaal dan masalah yang dihadapi baik internal maupun eksternal? 1.3              Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini antara lain: Untuk mengetahui Sejarah dari koperasi BMT Al-Jibaal dan kenapa berdiri? Untuk mengetahui sumber modal awal koprasi BMT Al-Jibaal? Untuk mengetahui unit-unit usaha yang sedang berjalan dan mana yang lebih menonjol? Untuk mengetahui Sistem Pemasaran yang di terapkan di Koperasi BMT Al-Jibaal dan masalah yang dihadapi baik internal maupun eksternal? BAB II PEMBAHASAN Sejarah Koperasi BMT Al-Jibaal Sejarah berdirinya koperasi BMT AL-JIBAAL bermula ada seorang Ustadz yang mengetahui bahwa yayasan amanat ummat yaitu yayasan milik departemen keuangan pada waktu itu menteri keuangan adalah Bpk Marjin Muhammad dan pada waktu itu wakil presiden Bpk Habibie melihat kondisi rakyat indonesia yang mayoritas muslim akan tetapi Ekonomi masyarakat masih rendah maka direncana untuk mengataskan itu perlu adanya pendirian Baitul Maal Wattamwil (BMT), pada tanggal 7 desember 1985 itu dicanangkan yayasan oleh pemberdayaan Budaya (pembud) dan dari yayasan amanah ummah dan bekerja sama dengan pembud mendirikan kopersi, perusahaan kecil dan mengadakan pelatihan untuk pengelolahan BMT dari dua pengajian yaitu Pengajian AL HUDA dan Pengajian KHUSUS BANGKOK, dari masing – masing pengajian mengutus dua orang untuk mengikuti pelatihan dicisaat Sukabumi selama kurang lebih 15 hari dan pelatihan ada 30 orang yang hadir karena ada 1 orang yang berhalangan hadir maka jumlah peserta menjadi 29 orang saja. Dalam pelatihan tersebut peserta dibiayai dan semua fasilitas gratis, dari masing- masing perwakilan pelatihan diberikan uang modal 5 juta rupiah untuk dijadikan modal awal untuk membina kesejahteraan masyarakat di daearah masing-masing jadi karena yang diutus dari satu daerah atau kampung disini setelah pulang lalu berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di kampung gunung, akhirnya membentuk BMT dan diberi nama BMT AL-JIBAAL karena disini bernama kampung gunung. Setelah dua bulan tepat pada tanggal 1 september 1997 terbentuklah Koperasi BMT Al-Jibaal dan lokasi awal koperasi ini ada diteras rumah Bapak Wahyudi Sasmito selaku pendiri koperasi dan pada akhirnya berpindah tempat menyewa ruko untuk tempat baru koprasi BMT al-jibaal. Pada tahun pertama memberikan keuntungan 5 juta rupiah tetapi lima juta tersebut oleh pengurus dibelikan sembako untuk memperingati ulang tahun pertama koperasi BMT AL-JIBAAL dan ditambah donatur jadi totalnya ada 28 paket. Dan pengurus hanya 4 orang yang berlatar belakang pensiunan akan tetapi tidak bertahan lama , dan pada tahun 2003 bapak Wahyudi Sasmito menjalankan seorang diri selama 10 tahun dari tahun 2003 sampai tahun 2012 dan program yang direncanakan tetap berjalan secara manual. Anggota semakin bertambah menjadi 29 orang tetapi tidak mencapai korm. Pada tanggal 30 desember 2012 mengadakan rapat yang luar biasa dan dan banyak yang hadir sampai melebihi RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang ditentukan lalu dibentuk organisasi koperasi yang berjalan hingga saat ini, BMT AL-JIBAAL dalah koperasi yang berprestasi se-tanggerang selatan. Sumber Modal Koperasi BMT Al-Jibaal Sumber modal dari koperasi BMT Al-jibaal pertama kali diberikan oleh kementrian keuangan yaitu sebesar Rp. 10.000.000,- dari modal awal itu dibentuklah Koperasi BMT al-jibaal. Ada dua sumber modal yang dapat dijadiakn modal usaha koperasi yaitu : Secara Langsung Dalam mendapatkan modal secara langsung ini ada tiga cara klasik yang dapat dilakukan oleh para pengurus koperasi,yaitu : Mengaktifkan simpanan wajib anggota sesuai dengan besar kecil penggunaan volume penggunaan jasa pelayanan koperasi yang dimanfaatkan oleh anggota tersebut. mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota mencari pinjaman dari pihak bank atau non-bank dalam menunjang kelancaran operasional koperasi. Secara tidak langsung Modal yang didapat dari cara ini bukan merupakan modal yang langsung digunakan oleh koperasi tetapi mengambil manfaat dari kemampuan koperasi itu sendiri dalam rangka menekan biaya,caranya antara lain : Menunda Pembayaran yang seharusnya dikeluarkan Memupuk dana cadangan Melakukan Kerja Sama-Usaha Mendirikan Badan-Badan Bersubsidi   1. Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967) 1.1.Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi. Simpanan Pokok di Koperasi Al-jibaal yakni sebesar Rp.50.000,- 1.2.Simpanan Wajib Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi. Simpanan Wajib di Koperasi Al-jibaal yakni sebesar Rp.15.000,- 1.3.Simpanan SukaRela  Adalah simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota. Simpanan sukarela dapat di setorkan dan diambil setiap saat. 1.4.Modal sendiri  Adalah modal yang berasal dari dana simpanan pokok,simpanan wajib, dan dana cadangan. Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota. tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha. Fungsi cadangan: Menjaga Kemungkinan rugi dan memperkuat kedudukan finansial koperasi terhadap pihak luar (kreditor).   2. Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992) 2.1.Modal Sendiri (Equity Capital) Terdiri dari modal anggota, baik yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan-simpanan lain yang memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal penyertaan, modal sumbangan, dana cadangan, dan SHU yang belum dibagi. 2.2. Modal Pinjaman (Debt capital) Pinjaman dari Anggota Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota. Pinjaman dari Koperasi Lain Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi. Obligasi dan Surat Utang Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada. Sumber Keuangan Lain Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal. Unit Usaha yang Sedang Berjalan di Koperasi BMT Al-Jibaal Unit usaha yang berjalan di Koperasi BMT Al-Jibaal yaitu Koperasi Simpan pinjam. Adapun instrument yang dipakai unit usaha di Koperasi BMT Al-Jibaal sebagai berikut: Murabahah ( jual beli ) Mudharabah ( bagi hasil ) Ijarah ( Sewa ) Musyarakah Ijarah Multijasa Dan Unit Usaha yang menonjol yakni di bidang simpan pinjam/tabungan, antara lain: Simp. Wadiah/titipan Simp. Idul fitri Simp. Qurban Simp. Nikah Simp. Pendidikan dan kesehatan (bungkesmas) Simp. Haji dan Umrah Simp. Berjangka ( deposito ) Sistem pemasaran dan masalah yang dihadapi Sistem pemasaran yang digunakan Koperasi BMT Al-Jibaal melalu Selembaran brosur dan dari masyarakat sekitar yang ikut BMT Al-jibaal memberitahu masyarakat bahwa ada koperasi BTM Al-Jibaal di Jl. Gunung . Dari sistem pemasaran tersebut banyak kendala yang dihadapi baik internal maupun eksternal. Adapun kendala dari internal yaitu: Keanggotaan dalam Koperasi Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam : Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah Keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar. Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat. Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang. Pengurus Koperasi Dalam hal kepengurusan juga dihadapi kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah : Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya. Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi. Pengurus kadang-kadang tidak jujur Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri. Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas. Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang. Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik Pengawas Koperasi Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh : Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit. Adapun kendala dari eksternal yaitu: Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan. Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi. Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi. PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari pemaparan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa ada banyak strategi yang digunakan untuk mengembangkan koperasi di Indonesia yaitu melalui dari diri sendiri untuk memajukan koperasi Untuk memulai usaha koperasi haruslah mempunya pondasi awal yang kuat dan kokoh, karena di zaman seperti ini koperasi sudah cenderung tenggelam karena era globalisasi dan karena dominasi usaha – usaha yang dimiliki oleh perusahaan swasta yang biasanya membuat usaha kecil seperti koperasi menjadi berkurang. Maka untuk itulah koperasi harus mempunyai menejemen yang kuat didalamnya agar dapat bersaing oleh perusahaan besar/kecil lainnya.