Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan p-ISSN: 2407-1935, e-ISSN: 2502-1508. Vol. 8 No. 2 Maret
2021: 211-220; DOI: 10.20473/vol8iss20212pp211-220
DETERMINANTS OF FINANCIAL INCLUSION INFORMATION DISCLOSURE OF
SHARIA COMMERCIAL BANKS IN INDONESIA
DETERMINAN PENGUNGKAPAN INFORMASI INKLUSI KEUANGAN PADA BANK
UMUM SYARIAH DI INDONESIA
Ahmad Shofiy Mubarok, Noven Suprayogi
Departemen Ekonomi Syariah - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Airlangga
ahmad.ofiy.mubarok-2017@feb.unair.ac.id*, noven.suprayogi@feb.unair.ac.id
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran bank,
reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial terhadap pengungkapan informasi inklusi
keuangan pada bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019 secara
parsial dan simultan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan
teknik analisis regresi data panel menggunakan alat penelitian Eviews 10. Hasil
penelitan ini menunjukkan bahwa secara parsial, variabel ukuran bank, reputasi,
aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi
inklusi keuangan. sedangkan profitabilitas berpengaruh negatif signifikan
terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Secara simultan, variabel
ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial berpengaruh positif
signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank umum
syariah di Indonesia periode 2015-2019.
Kata Kunci: Ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial,
pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Informasi artikel
Diterima: 07-01-2021
Direview: 19-02-2021
Diterbitkan: 25-03-2021
*)
Korespondensi (Correspondence):
Ahmad Shofiy Mubarok
Open access under Creative Commons
Attribution-Non Commercial-Share A
like 4.0 International Licence
(CC-BY-NC-SA)
ABSTRACT
This study aims to determine the effect of bank size, reputation,
profitability, social activity on financial inclusion information disclosure of
sharia commercial banks in Indonesia from 2015 to 2019 partially and
simultaneously. This study uses a quantitative method with panel data regression
analysis with Eviews 10. The results of this study indicate that partially, the
variables of bank size, reputation, social activity have a significant positive effect
on financial inclusion information disclosure. While profitability has a significant
negative effect on financial inclusion information disclosure. Simultaneously, the
variables of bank size, reputation, profitability, social activity have a significant
positive effect on financial inclusion information disclosure of sharia commercial
banks in Indonesia from 2015 to 2019.
Keywords: bank size, reputation, profitability, social activity, financial
inclusion information disclosure.
I.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Inklusi keuangan menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 adalah suatu keadaan
dimana setiap orang memperoleh berbagai jasa keuangan yang layak, stabil, efektif dan aman dengan
tanpa ada hambatan yang biayanya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Sedangkan menurut
Chehade et al, (2017) inklusi keuangan adalah keadaan di mana individu, termasuk orang yang
berpenghasilan rendah dan perusahaan kecil memiliki akses dan menggunakan berbagai layanan
keuangan yang berkualitas (pembayaran, transfer, tabungan, kredit, dan asuransi) ditawarkan dengan
cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan oleh pemerintah. Inklusi keuangan bertujuan untuk
meningkatkan akses, penggunaan, penyediaan bagi masyarakat terhadap layanan dan produk keuangan
(Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 76 Tahun 2016 Pasal 12).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau lembaga keuangan untuk meningkatkan inklusi
keuangan melalui POJK No.76/POJK.07/2016. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa lembaga
keuangan wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan, terutama pada
bank syariah karena tingkat inklusi keuangan masih rendah yaitu 9.06%, dibandingkan dengan sektor
211
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
jasa keuangan konvensional yang mencapai 73,88% (OJK, 2019). Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
informasi inklusi keuangan oleh bank syariah, informasi ini menjadi penting bagi OJK untuk menilai
sejauh mana aktivitas inklusi keuangan di bank syariah.
Bank syariah mengungkapkan informasi inklusi keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban
kepada OJK dalam pelaksanaan inklusi keuangan. Inklusi keuangan merupakan aktivitas yang wajib
bagi bank syariah, akan tetapi pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank syariah merupakan
suatu hal yang sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral, karena di Indonesia belum ada regulasi
terkait pengungkapan informasi inklusi keuangan. Pengungkapan informasi inklusi keuangan menjadi
penting karena digunakan untuk memberikan informasi kepada pihak eksternal terkhusus OJK sebagai
regulator tentang perilaku masing-masing bank umum syariah (BUS) dalam pengungkapan informasi
inklusi keuangan. Informasi tersebut juga digunakan investor untuk melihat dan menilai prospek tiap
BUS. Oleh karena itu, pengungkapan informasi inklusi keuangan menjadi nilai tambah tersendiri dan
menambah citra bagi BUS karena bank syariah turut mendukung program pemerintah untuk
meningkatkan pertumbuhan inklusi keuangan, khususnya inklusi keuangan syariah.
Contoh program implementasi peningkatan inklusi keuangan dilakukan oleh Bank BNI Syariah
dengan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah berlandaskan Pondok Pesantren dengan
memberikan pembiayaan syariah bagi UMKM sekitar pondok pesantren dan binaan pondok pesantren,
pembukaan rekening tabungan, pengintegrasian ekonomi pesantren dengan halal value chain. Bank
BCA Syariah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap produk Bank BCA syariah. Bank
Syariah Mandiri memiliki 5 Branchless Banking untuk mewujudkan partisipasi keuangan berbasis
teknologi digital. Bank BRI Syariah menyediakan tabungan faedah simpanan pelajar iB untuk
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada pelajar. Hal-hal tersebut perlu diungkapkan dalam
laporan tahunan karena berhubungan dengan informasi aktivitas inklusi keuangan yang dibutuhkan oleh
OJK sebagai pihak yang mendorong peningkatan inklusi keuangan.
Tingkat pengungkapan informasi inklusi keuangan dapat diukur dengan menggunakan sistem
skoring. Sistem skoring ada dua model, yang pertama sistem skoring yang dikembangkan oleh (Ascarya
et al., 2016)dan kedua dikembangkan oleh (Bose et al., 2017). Perbedaan dari dua model tersebut,
Ascarya menggunakan holistic financial inclusion index sebagai indikator inklusi keuangan pada BMT,
indikator tersebut mencakup, program sosial, program pengembangan, program pembiayaan, layanan
keuangan syariah, penjangkauan, keberlanjutan, dampak ekonomi, dan dampak sosial (Ascarya et al.,
2016). Sedangkan Bose, Bhattacharyya, et al., (2017) menggunakan indikator yang dikembangkan oleh
Bank Bangladesh, memuat program yang mendukung UKM dengan menyediakan pembiayaan,
Program pembiayaan untuk sektor konstruksi, pertanian, Biaya administrasi rekening yang rendah atau
gratis, kampanye program inklusi keuangan, pelatihan tentang cara menggunakan mobile banking.
Berdasarkan model indikator tersebut, penelitian ini menggunakan modifikasi dari dua model indikator
yang disesuaikan dengan BUS di Indonesia.
Berdasarkan perhitungan model dengan indikator skoring yang sudah dimodifikasi dan
disesuaikan dengan BUS di Indonesia, pada tahun 2019 diperoleh indeks pengungkapan informasi
inklusi keuangan pada BUS yang dijelaskan pada tabel 1 berikut ini:
Tabel 1.
Indeks pengungkapan informasi inklusi keuangan BUS 2019
Nama Bank
FII
Total Aset (dalam juta)
Kategori BUKU
Umur Bank
Bank Syariah Mandiri
0.9
Rp 112,291,867
BUKU III
20
Bank BRI Syariah
0.9
Rp 37,869,177
BUKU II
11
Bank BNI Syariah
0.9
Rp 49,980,000
BUKU III
9
Bank Muamalat
0.85
Rp 50,556,000
BUKU II
27
Bank BTPN Syariah
Bank Mega Syariah
0.8
0.8
Rp 15,383,038
Rp 8,007,676
BUKU III
BUKU III
5
15
Bank BCA Syariah
0.75
Rp 8,634,400
BUKU II
9
Bank Panin Dubai Syariah
0.75
Rp 11,135,825
BUKU II
10
Bank BJB Syariah
0.75
Rp 7,723,201
BUKU I
9
Bank Bukopin Syariah
0.7
Rp 6,739,724
BUKU II
11
212
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
Bank Victoria Syariah
0.65
Rp 2,262,451
BUKU II
9
Sumber: Data Olahan Peneliti
Berdasarkan tabel tersebut, Bank Buku III (Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri kecuali
BTPN Syariah) paling banyak melakukan pengungkapan informasi inklusi keuangan. Berdasarkan
fenomena tersebut, semakin besar ukuran bank dan semakin tua bank maka akan lebih mengungkapkan
infromasi inklusi keuangan. Oleh karena itu, kemungkinan ada variabel lain yang mempengaruhi
pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Penelitian tentang pengungkapan informasi inklusi keuangan di Indonesia masih terbatas pada
Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Sedangkan ada aktivitas inklusi keuangan yang harus dilakukan oleh
bank syariah sesuai dengan arahan OJK, oleh karena itu peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian
tentang pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS. karena berdasarkan tabel 1, tiap BUS
memiliki indeks pengungkapan informasi inklusi keuangan yang berbeda. Hal ini perlu diteliti untuk
mengetahui variabel apa saja yang mempengaruhi pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Rahmawati, (2020) meneliti pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BMT di Indonesia,
menjelaskan bahwa kualitas pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bmt masih rendah dan size
berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan, sedangkan ROE dan leverage
tidak berpengaruh terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. (Bose et al., 2017) melakukan
penelitian pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank di bangladesh menemukan bahwa
ukuran bank, umur bank berpengaruh signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Profitabilitas tidak berpengaruh signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Haldar
et al., (2016) meneliti hubungan antara inklusi keuangan dan aktivitas sosial yang diproksikan dengan
CSR di Bank Bangladesh. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa bank komersial yang terlibat
dalam lebih banyak aktivitas CSR lebih banyak dalam menginformasikan inklusi. Ullah, (2015)
mencatat bahwa sifat inisiatif CSR di Bangladesh bervariasi di dalam bank komersial. Bank yang
berbeda memiliki bidang keterlibatan yang berbeda, beberapa terlibat dalam investasi masyarakat
sementara yang lain dalam lingkungan perbankan. Ramzan et al., (2021) meneliti pengaruh CSR
terhdap aktivitas inklusi keuangan, mereka menemukan bahwa semakin banyak aktivitas CSR maka
berpengaruh positif terhadap peningkatan aktivitas inklusi keuangan. Dan aktivitas tersebut akan
dijadikan informasi pada pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Penelitian ini bermanfaat bagi regulator khususnya OJK, karena digunakan sebagai informasi
inklusi keuangan pada BUS dan bisa melihat perilaku masing-masing bank syariah dalam
pengungkapan informasi inklusi keuangan. Bagi Investor, penelitian ini bermanfaat sebagai pedoman
dalam melihat dan menilai prospek masing-masing bank dalam kegiatan yang mendukung inklusi
keuangan. Bagi masyarakat, penelitian ini bermanfaat untuk menambah kepercayaan terhadap bank
syariah dalam melakukan tanggung jawab moral seperti pengungkapan infromasi inklusi keuangan.
II.
LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Inklusi keuangan adalah suatu kondisi dimana semua golongan masyarakat bisa mengakses
layanan perbankan tanpa adanya hambatan yang bersifat materi atau non materi guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Inklusi keuangan merupakan aktivitas yang wajib bagi bank syariah, akan
tetapi pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank syariah merupakan suatu hal yang sukarela
sebagai bentuk tanggung jawab moral, karena di Indonesia belum ada regulasi terkait pengungkapan
informasi inklusi keuangan. OJK dalam POJK Nomor 76/POJK.07/2016 menghimbau lembaga
keuangan untuk melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan Inklusi keuangan. Sebagai
bentuk pertanggung jawaban maka bank syariah melakukan pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Pengungkapan informasi inklusi keuangan termasuk dalam supply pull information. Supply Information
adalah penawaran informasi yang diberikan perusahaan kepada pihak yang membutuhkan (misalnya
regulator atau stakeholders).
Penelitian ini menggunakan teori signal, Teori sinyal menjelaskan motivasi perusahaan utnuk
mengungkapkan informasi kepada eksternal (Nuswandari, 2009). Menurut Ching & Gerab (2017),
Teori sinyal dapat dijadikan dasar pengungkapan sukarela untuk mengurangi terjadinya asimetri
informasi.
213
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
Ukuran bank merupakan jumlah total aset yang dimilki bank. Bank yang memiliki ukuran yang
besar akan lebih mengungkapkan informasi daripada bank yang berukuran kecil. Bose et al., (2017),
menentukan bahwa ukuran bank berhubungan positif dengan pengungkapan informasi inklusi keuangan
karena semakin besar ukuran bank , tanggung jawab kepada stakeholder semakin besar dalam
pengungkapan informasi aktivitas social karena ada tekanan dari masyarkat juga untuk lebih
keterlibatan dan pengungkapan informasi sosial . Hal tersebut juga ditemukan oleh (Sharma, 2014)
bahwa ukuran perusahaan yang besar maka pengungkapan informasi akan lebih luas untuk dibagikan
kepada publik untuk meminimalisir terjadinya asimetri informasi. Berdasarkan penjelasan tersebut
maka hipotesis yang diajukan:
H1: Ukuran bank berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan
Reputasi merupakan suatu aspek untuk menggambarkan citra bank tersebut. Menurut Dick
Chakravarty dan Biehal (1990) dalam Aryska (2017), reputasi perusahaan penting untuk menjaga
kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan perusahaan. Reputasi dapat dilihat
berdasarkan umur perusahaan. Umur perusahaan merupakan masa dimana perusahaan didirikan dan
dapat bertahan hingga sekarang. Penelitian terdahulu mengenai umur perusahaan mempengaruhi
pengungkapan informasi inklusi keuangan masih terbatas oleh karena itu peneliti mencari beberapa
penelitian yang memiliki hubungan dengan pengungkapan informasi inklusi keuangan yaitu
pengungkapan sukarela dan CSR. Penelitian yang dilakukan oleh (Bose et al., 2017) menghasilkan
bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. (Hossain &
Hammami, 2009) menyatakan bahwa semakin tua perusahaan akan lebih mengungkapkan informasi
perusahaan tersebut. Menurut Asrarsani (2013), semakin tua perusahaan maka semakin luas
pengungkapan informasi perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan:
H2: Reputasi berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan
Profitabilitas merupakan kegiatan perusahaan dalam mendapatkan profit, sehingga
mempengaruhi kelengkapan pengungkapan. Fitriana & Prastiwi, (2014) menyatakan bahwa,
profitabilitas yang tinggi membuat perusahaan lebih mengungkapkan informasi dibandingkan ketika
perusahaan memiliki profitabilitas rendah. Hal ini sesuai dengan peneltian oleh (Ginting, 2012), bahwa
perusahaan dengan profit yang tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi dalam laporan
tahunan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Berdasarkan
penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan:
H3: Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan
Aktivitas sosial merupakan aktivitas yang dapat berdampak positif pada suatu hal dan dapat
menghasilkan solusi atas masalah yang terjadi. Aktivitas sosial dapat diimplementasikan di perusahaan
melalui aktivitas CSR. Aktivitas CSR merupakan suatu aktivitas yang harus dilakukan oleh semua
perusahaan yang mencakup tiga aspek penting yaitu keuangan, lingkungan, dan sosial (triple bottom
line) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen suatu perusahaan di lingkungan masyarakat sekitar
perusahaan yang disebabkan aktivitas perusahaan tersebut. Penelitian mengenai hubungan CSR dan
pengungkapan informasi inklusi keuangan sangat terbatas. Haldar et al., (2016) meneliti hubungan
antara inklusi keuangan dan aktivitas CSR di sektor perbankan Bangladesh. Hasil penelitian tersebut
menjelaskan bahwa bank komersial yang terlibat dalam lebih banyak aktivitas CSR lebih banyak dalam
mengungkapkan informasi inklusi keuangan. Ullah (2015) mencatat bahwa sifat inisiatif CSR di
Bangladesh bervariasi di dalam bank komersial. Bank yang berbeda memiliki bidang keterlibatan yang
berbeda, beberapa terlibat dalam investasi masyarakat sementara yang lain dalam lingkungan perbankan.
Ramzan et al., (2021) meneliti pengaruh CSR terhadap aktivitas inklusi keuangan, mereka menemukan
bahwa semakin banyak aktivitas CSR maka berpengaruh positif terhadap peningkatan aktivitas inklusi
keuangan. Aktivitas inklusi keuangan dalam penelitian tersebut di proksi kan dengan kemudahan
penyediaan layanan perbankan seperti jumlah kantor cabang, jumlah atm. Berdasarkan penjelasan
tersebut maka hipotesis yang diajukan:
H4: Aktivitas sosial berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan
Penelitian yang dilakukan oleh (Bose et al., (2017) menunjukkkan bahwa secara simultan
ukuran bank, umur bank, profitabilitas berpengaruh positif signifiikan terhadap pengungkapan
informasi inklusi keuangan. Menurut Rahmawati (2020), secara simultan ukuran bank, profitabilitas,
214
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
leverage berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BMT.
Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis yang diajukan:
H5: Ukuran bank, reputasi, profitabilitas, Aktiivtas CSR secara bersama-sama berpengaruh signifikan
terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan.
III.
METODE PENELITIAN
Pendekatan Pendekatan kuantitatif akan dipilih peneliti untuk menjawab rumusan masalah dan
hipotesis yang diajukan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang akan diperoleh dari annual
report tiap bank. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data yang bersumber dari
annual report tiap bank dan Statistik Perbankan Indonesia yang terdapat di dalam website resmi OJK.
Penelitian ini menggunakan Populasi BUS di Indonesia serta menggunakan purposive sampling
sebagai teknik pengambilan sampel. Adapun kriteria sampel dalam penelitian ini BUS di Indonesia
yang tercatat di OJK dan telah beroperasi pada 2015-2019, BUS di Indonesia yang memiliki annual
report lengkap yang dipublikasikan di website resmi tiap bank maupun dipublikasikan melalui website
OJK selama periode 2015-2019. Selanjutnya diperoleh sampel penelitian yaitu 11 BUS di Indonesia.
Definisi operasional menunjukkan bagaimana suatu variabel diukur (Siyoto & Sodik, 2018).
Berikut definisi operasional variabel dalam penelitian ini:
1. Variabel dependen
Pengungkapan informasi inklusi keuangan menggunakan indeks pengungkapan informasi inklusi
keuangan. Untuk mengukur tingkat pengungkapan informasi inklusi keuangan, peneliti
menggunakan sistem skoring terhadap tiap indikator yang dikembangkan oleh Ascarya et al.,
(2016)dan Bose et al., (2017) kemudian dimodifikasi peneliti sesuai dengan kondisi pada BUS di
Indonesia. Skor diberi nilai 1 jika diungkapan pada laporan tahunan, nilai 0 jika tidak diungkapkan,
maksimal skor adalah 20, formula untuk mengukur tingkat pengungkapan informasi inklusi
keuangan sebagai berikut:
2.
Total skor setiap bank
FII= total item pada indeks inklusi keuangan x 100
Variabel independen
Berikut definisi operasional variabel independen dalam peneltian ini:
Tabel 2.
Definisi operasional variabel independen
No
Variabel independen
ukuran
1
Ukuran Bank
Ln Total Aset
Umur bank = (Tahun observasi – Tahun bank umum syariah
2
Reputasi
berdiri)
laba bersih
3
Profitabilitas
ROA=
total aset
4
Aktivitas sosial
Jumlah ragam aktivitas CSR yang dilakukan bank.
Sumber: Data Olahan Peneliti
Penelitian ini mengunakan teknik analisis model regresi data panel. Regresi data panel
digunakan untuk mengabungkan data time series dan data cross-sectional. Alat ukur yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Eviews 10.
Model persamaan regresi sebagai berikut:
FII=β0 + β1SIZE + β2REPUTASI+β3PROFIT + β4SOCIAL + e
Keterangan:
FII
: financial inclusion disclosure score
β0
: Konstanta
β1, β2, β3
: koefisien regresi
SIZE
: natural logarithm total aset Bank Syariah
REPUTASI
: umur perusahaan
215
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
PROFIT
SOCIAL
e
: rasio perbandingan total laba sebelum pajak dengan total aset
: aktivitas tanggung jawab sosial bank syariah
: eror
IV.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Uji Statistik Deskriptif
Hasil statistik deskriptif dijelaskan pada tabel 3 berikut ini:
FII
Mean
0,73
Max
0,9
Min
0,5
St.dev
0,098
Sumber: Data Olahan Eviews 10
Tabel 3.
Statistik Deskriptif
UKURAN
UMUR
30,1
10,2
32,3
27
27,9
1
1,1452
6,162
ROA
0,0096
0,136
-0,1
0,038
Social
3,89
7
0
1,2
Berdasarkan tabel 3, rata-rata BUS di Indonesia mengungkapkan infromasi sebesar 73% dari
aktivitas inklusi keuangan pada indeks dalam penelitian ini. Standar deviasi 0.09 menunjukkan tingkat
pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS rata-rata berkisar antara 72,91% sampai dengan
73,9%. Nilai maksimum 0.9 pada Bank Syariah Mandiri tahun 2018 dan 2019, Bank BRI Syariah tahun
2019, Bank BNI Syariah tahun 2018 dan 2019. Nilai minimum 0.5 pada Bank Victoria Syariah tahun
2015 dan 2016.
Rata-rata BUS di Indonesia memiliki ln total aset sebesar 30,16. Standar deviasi sebesar 1,14
menunjukkan ln total aset BUS rata-rata berkisar antara 29,02 sampai dengan 31,3. Nilai maksimum
32.35 pada Bank Syariah Mandiri tahun 2019 dan nilai minimum 27.95 pada Bank Victoria Syariah
tahun 2015.
Rata-rata umur BUS di Indonesia sebesar 10 tahun. Standar deviasi sebesar 6,16 menunjukkan
umur BUS rata-rata berkisar antara 4,11 tahun sampai 16,43 tahun. Nilai maksimum 27 pada Bank
Muamalat tahun 2019 dan nilai minimum 1 pada Bank BTPN Syariah tahun 2015.
Rata-rata rasio ROA BUS di Indonesia 0,0096. standar deviasi sebesar 0,038 menunjukkan
ROA BUS rata-rata berkisar antara -0,0284 sampai dengan 0,0476. Nilai maksimum 0.136 pada Bank
BTPN Syariah tahun 2019 dan nilai minimum -0.107 pada Bank Panin Dubai Syariah tahun 2017.
Nilai rata-rata variabel aktivitas sosial sebesar 0,96 menunjukkan bahwa BUS di Indonesia ratarata melakukan 4 aktivitas CSR. Standar deviasi sebesar 1,25 menunjukkan bahwa BUS melakukan
aktivitas CSR berkisar antara 3 sampai dengan 5. Nilai maksimum 7 pada Bank Syariah Mandiri tahun
2018 dan 2019, Bank Panin Dubai Dyariah tahun 2019. Nilai minimum 0 pada Bank Victoria Syariah
tahun 2015 dan 2016 karena tidak melakukan aktivitas CSR.
Hasil Estimasi model regresi data panel
Untuk menghasilkan model regresi data panel yang terbaik, dalam penelitian ini akan
menggunakan Uji chow dan uji hausman. Hasil uji chow dan uji hausman dapat dilihat dalam tabel 4
dan tabel 5 berikut ini:
Effects Test
Cross-section F
Sumber: Data Olahan Eviews 10
Tabel 4.
Hasil Uji Chow
Statistic
16.357
d.f.
(10,40)
Prob.
0.000
Berdasarkan tabel 4, nilai probabilitas (Cross-section F) sebesar 0,0000<0,05 atau 5% artinya
H0 ditolak. Dapat disimpulkan model regresi data panel terbaik dalam penelitian ini adalah Fixed Effect
Model (FEM).
Test Summary
Cross-section random
Tabel 5.
Hasil Uji Hausman
Chi-Sq. Statistic
108.3114
216
Chi-Sq. d.f.
4
Prob.
0.0000
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
Sumber: Data Olahan Eviews 10
Berdasarkan tabel 5, nilai probabilitas (Cross-section random) sebesar 0,0000<0,05 artinya H0
ditolak. Dapat disimpulkan model regresi data panel terbaik dalam penelitian ini adalah Fixed Effect
Model (FEM).
Koefisien Determinasi (R2)
Uji R2 digunakan untuk mengukur tingkat bagaimana suatu model dapat dijelaskan dengan baik.
2
Nilai R terletak 0< R2 <1, semakin mendekati 1 maka model regresi yang dipilih mampu menjelaskan
dengan baik. Berikut hasil uji R2:
Tabel 6.
Hasil uji koefisien determinasi
R-squared
Adjusted R-squared
Sumber: Data Olahan Eviews 10
0.971276
0.961222
Tabel 6 menunjukkan nilai R2 sebesar 0,971365 artinya variabel independen yang dipilih
mampu menjelaskan 97,1% dari variabel dependen dalam model regresi yang diteliti dan sebagian yang
lain sebesar 2,9% dijelaskan variabel yang tidak digunakan pada penelitian ini.
Uji F Statistik
Uji F digunakan untuk menguji apakah semua variabel independen memberikan pengaruh
signifikan secara simultan terhadap variabel dependen. Hasil uji F statistik dijelaskan dalam tabel 7
berikut ini:
Tabel 7.
Hasil Uji F Statistik
F-statistic
Prob(F-statistic)
Sumber: Data Olahan Eviews 10
96.61064
0.000000
Tabel 7 menunjukkan probabilitas F statistik 0,000<0,05 atau 5%. artinya H0 ditolak. Secara
simultan variabel ukuran bank, reputasi, profitabiltas, aktivitas sosial berpengaruh signifiikan terhadap
pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Uji T Parsial
Uji T bertujuan untuk mengetahui pengaruh tiap variabel independen terhadap variable
dependen. hasil dari uji T parsial dijelaskan pada tabel 8 berikut ini:
Variable
C
UKURAN
UMUR
ROA
CSR
Sumber: Data Olahan Eviews 10
Tabel 8.
Hasil Uji T Statistik
Coefficient
Std. Error
-1.078924
0.575765
0.050565
0.019668
0.024416
0.002756
-0.327661
0.096545
0.009724
0.003682
t-Statistic
-1.873898
2.570950
8.859026
-3.393863
2.640959
Prob.
0.0683
0.0140
0.0000
0.0016
0.0117
Berdasarkan tabel 8 Hasil uji t menunjukkan ukuran bank berpengaruh positif signifiikan
terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan nilai signifikansi sebesar 0,0140 < 0,05
(5%) dan koefisien regresi 0,05. Hal ini sesuai dengan teori tanggung jawab. Total aset yang semakin
meningkat maka BUS akan lebih mengungkapkan informasi inklusi keuangan. semakin besar ukuran
bank maka informasi yang diungkapkan kepada publik juga semakin besar sebagai bentuk
pertanggungjawaban moral. Adanya BUS dengan ukuran yang besar memiliki tanggung jawab yang
besar kepada regulator khususnya OJK yang mendorong perbankan untuk meningkatkan aktivitas
inklusi keuangan untuk mengungkapkan informasi mengenai aktivitas inklusi keuangan sebagai bentuk
pertanggungjawaban. Penelitian ini sejalan dengan penelitiian yang dilakukan oleh (Rahmawati, 2020),
(Bose et al., 2017), (Sharma, 2014) yang menjelaskan bahwa ukuran bank berpengruh positif signifikan
terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Adanya BUS dengan ukuran yang besar memiliki
tanggung jawab yang besar kepada regulator khususnya OJK yang mendorong perbankan untuk
meningkatkan aktivitas inklusi keuangan untuk mengungkapkan informasi mengenai aktivitas inklusi
217
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW
yang
diriwayatkan
oleh
Bukhori.
Hadits
tersebut
berbunyi:
اّللُْ َعلَيهْ َو َسلَّ َْم ُكلُّ ُك ْم
ُّْ ال الن
َْ َاّلل ق
َّْ وب َعنْ ََنف ْع َعنْ َعب ْد
َْ ُّاد ب ُْن َزي ْد َعنْ أَي
ُْ َّان َحدَّثَنَا ََح
ْ َحدَّثَنَا أَبُو النُّع َم
َّ صلَّ ْى
َ َّب
الر ُج ُْل َراعْ َعلَى أَهلهْ َوُه َْو َمسئُولْ َوال َمرأَْةُ َراعيَةْ َعلَى بَيتْ َزوج َها
َّ َراعْ َوُكلُّ ُكمْ َمسئُولْ فَاْل َم ُْام َراعْ َوُه َْو َمسئُولْ َو
َْل فَ ُكلُّ ُكمْ َراعْ َوُكلُّ ُكمْ َمسئُول
ََْوه َْي َمسئُولَةْ َوال َعب ُْد َراعْ َعلَى َمالْ َسيدهْ َوُه َْو َمسئُولْ أ
Hadits yang diriwayatkan oleh bukhari menjelaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan
setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Imam Ibnu Bathal
menyatakan bahwa setiap orang yang mendapatkan amanah harus melindungi amanah yang telah
diperolehnya, karena kelak akan diminta pertanggungjawaban atas amanah yang diterima
Variabel reputasi yang diukur dengan umur bank sejak bank tersebut berdiri berpengaruh positif
signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan probabilitas 0,0000 < 0,05 dan
koefisien regresi variabel reputasi 0,024. Hal ini sesuai dengan teori reputasi menurut Fombrun (1996)
dalam Grund (1996), reputasi merupakan cerminan seluruh aktivitas perusahaan di waktu lalu dan
prospek perusahaan di waktu mendatang dengan kebijakan yang akan diambil. Artinya BUS yang lebih
tua akan lebih banyak mengungkapkan informasi inklusi keuangan dibandingkan dengan BUS yang
memiliki umur lebih muda untuk meningkatkan kepercayaan serta menjaga reputasi atau citra bank
kepada masyarakat dan regulator. Hal ini yang membuat bank Syariah mampu bersaing dengan bank
Syariah yang baru didirikan. Hasil Penelitian ini sesuai dengan peneltian yang dilakukan oleh (Hossain
& Hammami, 2009), Asrarsani (2013) yang menghasilkan umur bank berpengaruh positif signifikan
pada pengungkapan informasi inklusi keuangan. Semakin tua umur bank syariah cenderung memiliki
berbagai pengalaman dalam mengatasi masalah, dan telah melakukan berbagai aktivitas sosial salah
satunya pengungkapan infromasi inklusi keuangan.
Variabel Profitabilitas yang diukur ROA berpengaruh negatif signifikan pada pengungkapan
informasi inklusi keuangan dengan nilai signifikansi 0,0016 < 0,05 dan koefisien regresi -0.327661.
Hal ini sesuai dengan teori motivasi menurut Alderfer (1969), motivasi merupakan sebuah kebutuhan
untuk meningkatkan eksistensi dan kebutuhan berhubungan dengan pihak lain agar tercipta
pertumbuhan. bank syariah dengan profitabilitas yang rendah cenderung lebih termotivasi untuk banyak
mengungkapkan informasi inklusi keuangan karena untuk mengurangi risiko pandangan negatif publik
terhadap bank syariah. Hal ini sesuai dengan penelitiian yang dilakukan oleh Fitriana & Prastiwi (2014)
menghasilkan profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Bank
Syariah dengan profitabilitas yang rendah akan termotivasi untuk lebih mengungkapkan informasi
inklusi keuangan agar citra bank Syariah tetap dianggap baik, karena bisa menutupi kekurangan bank
Syariah yang lain seperti profitabilitas yang rendah. Selain itu bank yang memiliki profitabilitas yang
rendah cenderung lebih termotivasi untuk melakukan pengungkapan informasi yang bersifat sukarela,
karena untuk mengurangi risiko pandangan negatif publik terhadap bank syariah. Selain itu, bank
syariah dengan profitabilitas rendah akan menjelaskan kepada publik termasuk investor dan regulator
meskipun bank syariah memiliki profit yang rendah, bank syariah mampu melakukan kinerjanya
dengan baik, seperti telah melakukan pengungkapan informasi inklusi keuangan atau hal kecil seperti
mensejahterakan karyawan dan lingkungan sekitar bank syariah.
Variabel aktivitas sosial yang diukur dengan jumlah ragam aktivitas CSR BUS berpengaruh
positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan nilai probabilitas 0,0117
< 0,05 dan koefisien regresi 0,009724. Aktivitas sosial pada perusahaan dapat dilakukan dengan
melakukan aktivitas CSR. Aktivitas CSR merupakan aktivitas tanggung jawab sosial yang mencakup
tiga aspek penting yaitu keuangan, lingkungan, dan sosial (triple bottom line) sebagai bentuk tanggung
jawab dan komitmen suatu perusahaan di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan yang disebabkan
aktivitas perusahaan tersebut. Semakin bank syariah melakukan aktivitas CSR maka bank syariah
semakin mengungkapkan inklusi keuangan. Karena CSR merupakan aktivitas sosial yang berhubungan
dengan aktivitas yang mendukung inklusi keuangan. Penelitian ini sesuai dengan penelitian yang
dilakukan oleh (Haldar et al., 2016), (Ullah, 2015), (Ramzan et al., 2021) yang membuktikan bahwa
aktivitas CSR pada bank berpengaruh positif signifikan pada pengungkapan informasi inklusi keuangan.
Jika bank syariah semakin banyak melakukan berbagai jenis ragam aktivitas CSR seperti aktivitas
218
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
tangung jawab sosial terhadap lingkungan, hak asasi manusia, operasi yang adil, K3, tanggung jawab
terhadap konsumen, peningkatan sosial kemasyarakatan, dan kepada pemasok, maka bank tersebut turut
mendukung program inklusi keuangan. Oleh karena itu dibutuhkan pengungkapan informasi mengenai
aktivitas tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan CSR
berhubungan dengan kegiatan peningkatan aktivitas inklusi keuangan, dan membuat BUS lebih banyak
mengungkapkan informasi mengenai aktivitas inklusi keuangan
Berdasarkan hasil Uji F, secara simultan menunjukkan nilai Fstatistik 96,61 dan nilai probabilitas
Fstat 0,0000 < 0,05 atau 5%. Artinya menerima hipotesis,secara simultan variabel ukuran bank, reputasi,
profitabilitas, akitivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi
keuangan. Berdasarkan uji koefisien determinasi (R2) menunjukkan nilai sebesar 0,971276 atau 97%
dapat diartikan bahwa variabel ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial dapat
mempengaruhi pengungkapan informasi inklusi keuangan sebesar 97%.
V.
SIMPULAN
Penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa secara parsial variabel ukuran bank, reputasi,
aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada
BUS di Indonesia. Sedangkan Profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan
informasi inklusi keuangan. Sedangkan secara simultan variabel ukuran bank, reputasi, profitabilitas,
aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada
BUS di Indonesia periode 2015-2019.
DAFTAR PUSTAKA
Alderfer, C. P. (1969). An empirical test of a new theory of human needs. Organizational Behavior and
Human Performance, 4(2), 142–175. https://doi.org/10.1016/0030-5073(69)90004-X
Aryska, M. (2017). Pengaruh reputasi perusahaan dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien
(Kasus rumah sakit islam ibnu sina Pekanbaru). Journal of Chemical Information and Modeling,
53(9), 1689–1699.
Ascarya, A., Tanjung, H., & Rahmawati, S. (2016). Design and determine holistic financial inclusion
index for baitul maal wat tamwil. 2nd International Conference on IPAFEM, August.
https://www.researchgate.net/publication/312494768
Asrarsani. (2013). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan
perbankan yang tercatat di bursa efek Indonesia. Skripsi tidak dipublikasikan. Makassar:
Universitas Hasanuddin.
Bose, S., Bhattacharyya, A., & Islam, S. (2017). Dynamics of firm-level financial inclusion: Empirical
evidence from an emerging economy. Journal of Banking and Finance Law and Practice, 27
(1), 47-68.
Chehade et al. (2017). Financial inclusion measurement in the Arab world. United Arab Emirates: Arab
Monetary Fund.
Ching, H. Y., & Gerab, F. (2017). Sustainability reports in Brazil through the lens of signaling,
legitimacy and stakeholder theories. Social Responsibility Journal, 13(1), 95–110.
https://doi.org/10.1108/SRJ-10-2015-0147
Fitriana, N. L., & Prastiwi, A. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi luas pengungkapan sukarela
dalam annual report. Diponegoro Journal of Accounting, 3(3), 642-651.
Ginting, A. N. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengungkapan sukarela
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur di Indonesia. Skripsi tidak dipublikasikan.
Depok: Universitas Indonesia.
Grund, N. E. (1996). Reputation: Realizing value from the corporate image. Academy of Management
Perspectives, 10(1), 99–101. https://doi.org/10.5465/ame.1996.9603293245
Haldar, P. K., Rahman, S. M. M., Mia, S., Ahmed, F., & Bashawir, A. (2016). Assessing the Role of
Corporate Social Responsibility Practices of Commercial Banks in Enhancing Financial
Inclusion : A Study on Banking Sector in Bangladesh. International Journal of Economics and
Financial Issues, 6(4), 1778–1783.
Hossain, M., & Hammami, H. (2009). Advances in accounting, incorporating advances in international
219
Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220
accounting voluntary disclosure in the annual reports of an emerging country: The case of Qatar.
Advances in Accounting, 25(2), 255–265. https://doi.org/10.1016/j.adiac.2009.08.002
OJK. (2016). Peraturan OJK No.76/POJK.07/2016.
OJK. (2019). Siaran Pers Survei OJK 2019: Indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat. Sp
58/Dhms/Ojk/Xi/2019, November, 1.
Rahmawati. (2020). Financial inclusion disclosure in Islamic microfinance: The case of baitul mal wa
tamwil.
Enhancing
Financial
Inclusion,
II,
137–160.
Diakses
dari
https://link.springer.com/chapter/10.1007/978-3-030-39939-9_5
Ramzan, M., Amin, M., & Abbas, M. (2021). How does corporate social responsibility affect financial
performance, financial stability, and financial inclusion in the banking sector? Evidence from
Pakistan. Research in International Business and Finance, 55(August 2020), 1-9.
https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2020.101314
Sharma, N. (2014). Advances in accounting, incorporating advances in international accounting extent
of corporate governance disclosure by banks and finance companies listed on Nepal stock
exchange.
Advances
in
Accounting,
30(2),
425-439.
https://doi.org/10.1016/j.adiac.2014.09.014
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2018). Dasar metodologi penelitian. Jakarta: Literasi Media Publishing.
Ullah. (2015). Corporate Social Responsibility Practices in the Banking Sector in Bangladesh - An
Assessment. Bank Parikrama, 38(3&4), 129-152.
220