[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan p-ISSN: 2407-1935, e-ISSN: 2502-1508. Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220; DOI: 10.20473/vol8iss20212pp211-220 DETERMINANTS OF FINANCIAL INCLUSION INFORMATION DISCLOSURE OF SHARIA COMMERCIAL BANKS IN INDONESIA DETERMINAN PENGUNGKAPAN INFORMASI INKLUSI KEUANGAN PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA Ahmad Shofiy Mubarok, Noven Suprayogi Departemen Ekonomi Syariah - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Airlangga ahmad.ofiy.mubarok-2017@feb.unair.ac.id*, noven.suprayogi@feb.unair.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019 secara parsial dan simultan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik analisis regresi data panel menggunakan alat penelitian Eviews 10. Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa secara parsial, variabel ukuran bank, reputasi, aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. sedangkan profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Secara simultan, variabel ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019. Kata Kunci: Ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial, pengungkapan informasi inklusi keuangan. Informasi artikel Diterima: 07-01-2021 Direview: 19-02-2021 Diterbitkan: 25-03-2021 *) Korespondensi (Correspondence): Ahmad Shofiy Mubarok Open access under Creative Commons Attribution-Non Commercial-Share A like 4.0 International Licence (CC-BY-NC-SA) ABSTRACT This study aims to determine the effect of bank size, reputation, profitability, social activity on financial inclusion information disclosure of sharia commercial banks in Indonesia from 2015 to 2019 partially and simultaneously. This study uses a quantitative method with panel data regression analysis with Eviews 10. The results of this study indicate that partially, the variables of bank size, reputation, social activity have a significant positive effect on financial inclusion information disclosure. While profitability has a significant negative effect on financial inclusion information disclosure. Simultaneously, the variables of bank size, reputation, profitability, social activity have a significant positive effect on financial inclusion information disclosure of sharia commercial banks in Indonesia from 2015 to 2019. Keywords: bank size, reputation, profitability, social activity, financial inclusion information disclosure. I. PENDAHULUAN Latar Belakang Inklusi keuangan menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 adalah suatu keadaan dimana setiap orang memperoleh berbagai jasa keuangan yang layak, stabil, efektif dan aman dengan tanpa ada hambatan yang biayanya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Sedangkan menurut Chehade et al, (2017) inklusi keuangan adalah keadaan di mana individu, termasuk orang yang berpenghasilan rendah dan perusahaan kecil memiliki akses dan menggunakan berbagai layanan keuangan yang berkualitas (pembayaran, transfer, tabungan, kredit, dan asuransi) ditawarkan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan oleh pemerintah. Inklusi keuangan bertujuan untuk meningkatkan akses, penggunaan, penyediaan bagi masyarakat terhadap layanan dan produk keuangan (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 76 Tahun 2016 Pasal 12). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau lembaga keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui POJK No.76/POJK.07/2016. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa lembaga keuangan wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan, terutama pada bank syariah karena tingkat inklusi keuangan masih rendah yaitu 9.06%, dibandingkan dengan sektor 211 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 jasa keuangan konvensional yang mencapai 73,88% (OJK, 2019). Oleh karena itu, dibutuhkan suatu informasi inklusi keuangan oleh bank syariah, informasi ini menjadi penting bagi OJK untuk menilai sejauh mana aktivitas inklusi keuangan di bank syariah. Bank syariah mengungkapkan informasi inklusi keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada OJK dalam pelaksanaan inklusi keuangan. Inklusi keuangan merupakan aktivitas yang wajib bagi bank syariah, akan tetapi pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank syariah merupakan suatu hal yang sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral, karena di Indonesia belum ada regulasi terkait pengungkapan informasi inklusi keuangan. Pengungkapan informasi inklusi keuangan menjadi penting karena digunakan untuk memberikan informasi kepada pihak eksternal terkhusus OJK sebagai regulator tentang perilaku masing-masing bank umum syariah (BUS) dalam pengungkapan informasi inklusi keuangan. Informasi tersebut juga digunakan investor untuk melihat dan menilai prospek tiap BUS. Oleh karena itu, pengungkapan informasi inklusi keuangan menjadi nilai tambah tersendiri dan menambah citra bagi BUS karena bank syariah turut mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan inklusi keuangan, khususnya inklusi keuangan syariah. Contoh program implementasi peningkatan inklusi keuangan dilakukan oleh Bank BNI Syariah dengan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah berlandaskan Pondok Pesantren dengan memberikan pembiayaan syariah bagi UMKM sekitar pondok pesantren dan binaan pondok pesantren, pembukaan rekening tabungan, pengintegrasian ekonomi pesantren dengan halal value chain. Bank BCA Syariah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap produk Bank BCA syariah. Bank Syariah Mandiri memiliki 5 Branchless Banking untuk mewujudkan partisipasi keuangan berbasis teknologi digital. Bank BRI Syariah menyediakan tabungan faedah simpanan pelajar iB untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada pelajar. Hal-hal tersebut perlu diungkapkan dalam laporan tahunan karena berhubungan dengan informasi aktivitas inklusi keuangan yang dibutuhkan oleh OJK sebagai pihak yang mendorong peningkatan inklusi keuangan. Tingkat pengungkapan informasi inklusi keuangan dapat diukur dengan menggunakan sistem skoring. Sistem skoring ada dua model, yang pertama sistem skoring yang dikembangkan oleh (Ascarya et al., 2016)dan kedua dikembangkan oleh (Bose et al., 2017). Perbedaan dari dua model tersebut, Ascarya menggunakan holistic financial inclusion index sebagai indikator inklusi keuangan pada BMT, indikator tersebut mencakup, program sosial, program pengembangan, program pembiayaan, layanan keuangan syariah, penjangkauan, keberlanjutan, dampak ekonomi, dan dampak sosial (Ascarya et al., 2016). Sedangkan Bose, Bhattacharyya, et al., (2017) menggunakan indikator yang dikembangkan oleh Bank Bangladesh, memuat program yang mendukung UKM dengan menyediakan pembiayaan, Program pembiayaan untuk sektor konstruksi, pertanian, Biaya administrasi rekening yang rendah atau gratis, kampanye program inklusi keuangan, pelatihan tentang cara menggunakan mobile banking. Berdasarkan model indikator tersebut, penelitian ini menggunakan modifikasi dari dua model indikator yang disesuaikan dengan BUS di Indonesia. Berdasarkan perhitungan model dengan indikator skoring yang sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan BUS di Indonesia, pada tahun 2019 diperoleh indeks pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS yang dijelaskan pada tabel 1 berikut ini: Tabel 1. Indeks pengungkapan informasi inklusi keuangan BUS 2019 Nama Bank FII Total Aset (dalam juta) Kategori BUKU Umur Bank Bank Syariah Mandiri 0.9 Rp 112,291,867 BUKU III 20 Bank BRI Syariah 0.9 Rp 37,869,177 BUKU II 11 Bank BNI Syariah 0.9 Rp 49,980,000 BUKU III 9 Bank Muamalat 0.85 Rp 50,556,000 BUKU II 27 Bank BTPN Syariah Bank Mega Syariah 0.8 0.8 Rp 15,383,038 Rp 8,007,676 BUKU III BUKU III 5 15 Bank BCA Syariah 0.75 Rp 8,634,400 BUKU II 9 Bank Panin Dubai Syariah 0.75 Rp 11,135,825 BUKU II 10 Bank BJB Syariah 0.75 Rp 7,723,201 BUKU I 9 Bank Bukopin Syariah 0.7 Rp 6,739,724 BUKU II 11 212 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 Bank Victoria Syariah 0.65 Rp 2,262,451 BUKU II 9 Sumber: Data Olahan Peneliti Berdasarkan tabel tersebut, Bank Buku III (Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri kecuali BTPN Syariah) paling banyak melakukan pengungkapan informasi inklusi keuangan. Berdasarkan fenomena tersebut, semakin besar ukuran bank dan semakin tua bank maka akan lebih mengungkapkan infromasi inklusi keuangan. Oleh karena itu, kemungkinan ada variabel lain yang mempengaruhi pengungkapan informasi inklusi keuangan. Penelitian tentang pengungkapan informasi inklusi keuangan di Indonesia masih terbatas pada Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Sedangkan ada aktivitas inklusi keuangan yang harus dilakukan oleh bank syariah sesuai dengan arahan OJK, oleh karena itu peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian tentang pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS. karena berdasarkan tabel 1, tiap BUS memiliki indeks pengungkapan informasi inklusi keuangan yang berbeda. Hal ini perlu diteliti untuk mengetahui variabel apa saja yang mempengaruhi pengungkapan informasi inklusi keuangan. Rahmawati, (2020) meneliti pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BMT di Indonesia, menjelaskan bahwa kualitas pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bmt masih rendah dan size berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan, sedangkan ROE dan leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. (Bose et al., 2017) melakukan penelitian pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank di bangladesh menemukan bahwa ukuran bank, umur bank berpengaruh signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Profitabilitas tidak berpengaruh signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Haldar et al., (2016) meneliti hubungan antara inklusi keuangan dan aktivitas sosial yang diproksikan dengan CSR di Bank Bangladesh. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa bank komersial yang terlibat dalam lebih banyak aktivitas CSR lebih banyak dalam menginformasikan inklusi. Ullah, (2015) mencatat bahwa sifat inisiatif CSR di Bangladesh bervariasi di dalam bank komersial. Bank yang berbeda memiliki bidang keterlibatan yang berbeda, beberapa terlibat dalam investasi masyarakat sementara yang lain dalam lingkungan perbankan. Ramzan et al., (2021) meneliti pengaruh CSR terhdap aktivitas inklusi keuangan, mereka menemukan bahwa semakin banyak aktivitas CSR maka berpengaruh positif terhadap peningkatan aktivitas inklusi keuangan. Dan aktivitas tersebut akan dijadikan informasi pada pengungkapan informasi inklusi keuangan. Penelitian ini bermanfaat bagi regulator khususnya OJK, karena digunakan sebagai informasi inklusi keuangan pada BUS dan bisa melihat perilaku masing-masing bank syariah dalam pengungkapan informasi inklusi keuangan. Bagi Investor, penelitian ini bermanfaat sebagai pedoman dalam melihat dan menilai prospek masing-masing bank dalam kegiatan yang mendukung inklusi keuangan. Bagi masyarakat, penelitian ini bermanfaat untuk menambah kepercayaan terhadap bank syariah dalam melakukan tanggung jawab moral seperti pengungkapan infromasi inklusi keuangan. II. LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Inklusi keuangan adalah suatu kondisi dimana semua golongan masyarakat bisa mengakses layanan perbankan tanpa adanya hambatan yang bersifat materi atau non materi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inklusi keuangan merupakan aktivitas yang wajib bagi bank syariah, akan tetapi pengungkapan informasi inklusi keuangan pada bank syariah merupakan suatu hal yang sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral, karena di Indonesia belum ada regulasi terkait pengungkapan informasi inklusi keuangan. OJK dalam POJK Nomor 76/POJK.07/2016 menghimbau lembaga keuangan untuk melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan Inklusi keuangan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban maka bank syariah melakukan pengungkapan informasi inklusi keuangan. Pengungkapan informasi inklusi keuangan termasuk dalam supply pull information. Supply Information adalah penawaran informasi yang diberikan perusahaan kepada pihak yang membutuhkan (misalnya regulator atau stakeholders). Penelitian ini menggunakan teori signal, Teori sinyal menjelaskan motivasi perusahaan utnuk mengungkapkan informasi kepada eksternal (Nuswandari, 2009). Menurut Ching & Gerab (2017), Teori sinyal dapat dijadikan dasar pengungkapan sukarela untuk mengurangi terjadinya asimetri informasi. 213 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 Ukuran bank merupakan jumlah total aset yang dimilki bank. Bank yang memiliki ukuran yang besar akan lebih mengungkapkan informasi daripada bank yang berukuran kecil. Bose et al., (2017), menentukan bahwa ukuran bank berhubungan positif dengan pengungkapan informasi inklusi keuangan karena semakin besar ukuran bank , tanggung jawab kepada stakeholder semakin besar dalam pengungkapan informasi aktivitas social karena ada tekanan dari masyarkat juga untuk lebih keterlibatan dan pengungkapan informasi sosial . Hal tersebut juga ditemukan oleh (Sharma, 2014) bahwa ukuran perusahaan yang besar maka pengungkapan informasi akan lebih luas untuk dibagikan kepada publik untuk meminimalisir terjadinya asimetri informasi. Berdasarkan penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan: H1: Ukuran bank berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan Reputasi merupakan suatu aspek untuk menggambarkan citra bank tersebut. Menurut Dick Chakravarty dan Biehal (1990) dalam Aryska (2017), reputasi perusahaan penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan perusahaan. Reputasi dapat dilihat berdasarkan umur perusahaan. Umur perusahaan merupakan masa dimana perusahaan didirikan dan dapat bertahan hingga sekarang. Penelitian terdahulu mengenai umur perusahaan mempengaruhi pengungkapan informasi inklusi keuangan masih terbatas oleh karena itu peneliti mencari beberapa penelitian yang memiliki hubungan dengan pengungkapan informasi inklusi keuangan yaitu pengungkapan sukarela dan CSR. Penelitian yang dilakukan oleh (Bose et al., 2017) menghasilkan bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. (Hossain & Hammami, 2009) menyatakan bahwa semakin tua perusahaan akan lebih mengungkapkan informasi perusahaan tersebut. Menurut Asrarsani (2013), semakin tua perusahaan maka semakin luas pengungkapan informasi perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan: H2: Reputasi berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan Profitabilitas merupakan kegiatan perusahaan dalam mendapatkan profit, sehingga mempengaruhi kelengkapan pengungkapan. Fitriana & Prastiwi, (2014) menyatakan bahwa, profitabilitas yang tinggi membuat perusahaan lebih mengungkapkan informasi dibandingkan ketika perusahaan memiliki profitabilitas rendah. Hal ini sesuai dengan peneltian oleh (Ginting, 2012), bahwa perusahaan dengan profit yang tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi dalam laporan tahunan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Berdasarkan penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan: H3: Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan Aktivitas sosial merupakan aktivitas yang dapat berdampak positif pada suatu hal dan dapat menghasilkan solusi atas masalah yang terjadi. Aktivitas sosial dapat diimplementasikan di perusahaan melalui aktivitas CSR. Aktivitas CSR merupakan suatu aktivitas yang harus dilakukan oleh semua perusahaan yang mencakup tiga aspek penting yaitu keuangan, lingkungan, dan sosial (triple bottom line) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen suatu perusahaan di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan yang disebabkan aktivitas perusahaan tersebut. Penelitian mengenai hubungan CSR dan pengungkapan informasi inklusi keuangan sangat terbatas. Haldar et al., (2016) meneliti hubungan antara inklusi keuangan dan aktivitas CSR di sektor perbankan Bangladesh. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa bank komersial yang terlibat dalam lebih banyak aktivitas CSR lebih banyak dalam mengungkapkan informasi inklusi keuangan. Ullah (2015) mencatat bahwa sifat inisiatif CSR di Bangladesh bervariasi di dalam bank komersial. Bank yang berbeda memiliki bidang keterlibatan yang berbeda, beberapa terlibat dalam investasi masyarakat sementara yang lain dalam lingkungan perbankan. Ramzan et al., (2021) meneliti pengaruh CSR terhadap aktivitas inklusi keuangan, mereka menemukan bahwa semakin banyak aktivitas CSR maka berpengaruh positif terhadap peningkatan aktivitas inklusi keuangan. Aktivitas inklusi keuangan dalam penelitian tersebut di proksi kan dengan kemudahan penyediaan layanan perbankan seperti jumlah kantor cabang, jumlah atm. Berdasarkan penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan: H4: Aktivitas sosial berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan Penelitian yang dilakukan oleh (Bose et al., (2017) menunjukkkan bahwa secara simultan ukuran bank, umur bank, profitabilitas berpengaruh positif signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Menurut Rahmawati (2020), secara simultan ukuran bank, profitabilitas, 214 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 leverage berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BMT. Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis yang diajukan: H5: Ukuran bank, reputasi, profitabilitas, Aktiivtas CSR secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. III. METODE PENELITIAN Pendekatan Pendekatan kuantitatif akan dipilih peneliti untuk menjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang akan diperoleh dari annual report tiap bank. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data yang bersumber dari annual report tiap bank dan Statistik Perbankan Indonesia yang terdapat di dalam website resmi OJK. Penelitian ini menggunakan Populasi BUS di Indonesia serta menggunakan purposive sampling sebagai teknik pengambilan sampel. Adapun kriteria sampel dalam penelitian ini BUS di Indonesia yang tercatat di OJK dan telah beroperasi pada 2015-2019, BUS di Indonesia yang memiliki annual report lengkap yang dipublikasikan di website resmi tiap bank maupun dipublikasikan melalui website OJK selama periode 2015-2019. Selanjutnya diperoleh sampel penelitian yaitu 11 BUS di Indonesia. Definisi operasional menunjukkan bagaimana suatu variabel diukur (Siyoto & Sodik, 2018). Berikut definisi operasional variabel dalam penelitian ini: 1. Variabel dependen Pengungkapan informasi inklusi keuangan menggunakan indeks pengungkapan informasi inklusi keuangan. Untuk mengukur tingkat pengungkapan informasi inklusi keuangan, peneliti menggunakan sistem skoring terhadap tiap indikator yang dikembangkan oleh Ascarya et al., (2016)dan Bose et al., (2017) kemudian dimodifikasi peneliti sesuai dengan kondisi pada BUS di Indonesia. Skor diberi nilai 1 jika diungkapan pada laporan tahunan, nilai 0 jika tidak diungkapkan, maksimal skor adalah 20, formula untuk mengukur tingkat pengungkapan informasi inklusi keuangan sebagai berikut: 2. Total skor setiap bank FII= total item pada indeks inklusi keuangan x 100 Variabel independen Berikut definisi operasional variabel independen dalam peneltian ini: Tabel 2. Definisi operasional variabel independen No Variabel independen ukuran 1 Ukuran Bank Ln Total Aset Umur bank = (Tahun observasi – Tahun bank umum syariah 2 Reputasi berdiri) laba bersih 3 Profitabilitas ROA= total aset 4 Aktivitas sosial Jumlah ragam aktivitas CSR yang dilakukan bank. Sumber: Data Olahan Peneliti Penelitian ini mengunakan teknik analisis model regresi data panel. Regresi data panel digunakan untuk mengabungkan data time series dan data cross-sectional. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah Eviews 10. Model persamaan regresi sebagai berikut: FII=β0 + β1SIZE + β2REPUTASI+β3PROFIT + β4SOCIAL + e Keterangan: FII : financial inclusion disclosure score β0 : Konstanta β1, β2, β3 : koefisien regresi SIZE : natural logarithm total aset Bank Syariah REPUTASI : umur perusahaan 215 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 PROFIT SOCIAL e : rasio perbandingan total laba sebelum pajak dengan total aset : aktivitas tanggung jawab sosial bank syariah : eror IV. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Statistik Deskriptif Hasil statistik deskriptif dijelaskan pada tabel 3 berikut ini: FII Mean 0,73 Max 0,9 Min 0,5 St.dev 0,098 Sumber: Data Olahan Eviews 10 Tabel 3. Statistik Deskriptif UKURAN UMUR 30,1 10,2 32,3 27 27,9 1 1,1452 6,162 ROA 0,0096 0,136 -0,1 0,038 Social 3,89 7 0 1,2 Berdasarkan tabel 3, rata-rata BUS di Indonesia mengungkapkan infromasi sebesar 73% dari aktivitas inklusi keuangan pada indeks dalam penelitian ini. Standar deviasi 0.09 menunjukkan tingkat pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS rata-rata berkisar antara 72,91% sampai dengan 73,9%. Nilai maksimum 0.9 pada Bank Syariah Mandiri tahun 2018 dan 2019, Bank BRI Syariah tahun 2019, Bank BNI Syariah tahun 2018 dan 2019. Nilai minimum 0.5 pada Bank Victoria Syariah tahun 2015 dan 2016. Rata-rata BUS di Indonesia memiliki ln total aset sebesar 30,16. Standar deviasi sebesar 1,14 menunjukkan ln total aset BUS rata-rata berkisar antara 29,02 sampai dengan 31,3. Nilai maksimum 32.35 pada Bank Syariah Mandiri tahun 2019 dan nilai minimum 27.95 pada Bank Victoria Syariah tahun 2015. Rata-rata umur BUS di Indonesia sebesar 10 tahun. Standar deviasi sebesar 6,16 menunjukkan umur BUS rata-rata berkisar antara 4,11 tahun sampai 16,43 tahun. Nilai maksimum 27 pada Bank Muamalat tahun 2019 dan nilai minimum 1 pada Bank BTPN Syariah tahun 2015. Rata-rata rasio ROA BUS di Indonesia 0,0096. standar deviasi sebesar 0,038 menunjukkan ROA BUS rata-rata berkisar antara -0,0284 sampai dengan 0,0476. Nilai maksimum 0.136 pada Bank BTPN Syariah tahun 2019 dan nilai minimum -0.107 pada Bank Panin Dubai Syariah tahun 2017. Nilai rata-rata variabel aktivitas sosial sebesar 0,96 menunjukkan bahwa BUS di Indonesia ratarata melakukan 4 aktivitas CSR. Standar deviasi sebesar 1,25 menunjukkan bahwa BUS melakukan aktivitas CSR berkisar antara 3 sampai dengan 5. Nilai maksimum 7 pada Bank Syariah Mandiri tahun 2018 dan 2019, Bank Panin Dubai Dyariah tahun 2019. Nilai minimum 0 pada Bank Victoria Syariah tahun 2015 dan 2016 karena tidak melakukan aktivitas CSR. Hasil Estimasi model regresi data panel Untuk menghasilkan model regresi data panel yang terbaik, dalam penelitian ini akan menggunakan Uji chow dan uji hausman. Hasil uji chow dan uji hausman dapat dilihat dalam tabel 4 dan tabel 5 berikut ini: Effects Test Cross-section F Sumber: Data Olahan Eviews 10 Tabel 4. Hasil Uji Chow Statistic 16.357 d.f. (10,40) Prob. 0.000 Berdasarkan tabel 4, nilai probabilitas (Cross-section F) sebesar 0,0000<0,05 atau 5% artinya H0 ditolak. Dapat disimpulkan model regresi data panel terbaik dalam penelitian ini adalah Fixed Effect Model (FEM). Test Summary Cross-section random Tabel 5. Hasil Uji Hausman Chi-Sq. Statistic 108.3114 216 Chi-Sq. d.f. 4 Prob. 0.0000 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 Sumber: Data Olahan Eviews 10 Berdasarkan tabel 5, nilai probabilitas (Cross-section random) sebesar 0,0000<0,05 artinya H0 ditolak. Dapat disimpulkan model regresi data panel terbaik dalam penelitian ini adalah Fixed Effect Model (FEM). Koefisien Determinasi (R2) Uji R2 digunakan untuk mengukur tingkat bagaimana suatu model dapat dijelaskan dengan baik. 2 Nilai R terletak 0< R2 <1, semakin mendekati 1 maka model regresi yang dipilih mampu menjelaskan dengan baik. Berikut hasil uji R2: Tabel 6. Hasil uji koefisien determinasi R-squared Adjusted R-squared Sumber: Data Olahan Eviews 10 0.971276 0.961222 Tabel 6 menunjukkan nilai R2 sebesar 0,971365 artinya variabel independen yang dipilih mampu menjelaskan 97,1% dari variabel dependen dalam model regresi yang diteliti dan sebagian yang lain sebesar 2,9% dijelaskan variabel yang tidak digunakan pada penelitian ini. Uji F Statistik Uji F digunakan untuk menguji apakah semua variabel independen memberikan pengaruh signifikan secara simultan terhadap variabel dependen. Hasil uji F statistik dijelaskan dalam tabel 7 berikut ini: Tabel 7. Hasil Uji F Statistik F-statistic Prob(F-statistic) Sumber: Data Olahan Eviews 10 96.61064 0.000000 Tabel 7 menunjukkan probabilitas F statistik 0,000<0,05 atau 5%. artinya H0 ditolak. Secara simultan variabel ukuran bank, reputasi, profitabiltas, aktivitas sosial berpengaruh signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Uji T Parsial Uji T bertujuan untuk mengetahui pengaruh tiap variabel independen terhadap variable dependen. hasil dari uji T parsial dijelaskan pada tabel 8 berikut ini: Variable C UKURAN UMUR ROA CSR Sumber: Data Olahan Eviews 10 Tabel 8. Hasil Uji T Statistik Coefficient Std. Error -1.078924 0.575765 0.050565 0.019668 0.024416 0.002756 -0.327661 0.096545 0.009724 0.003682 t-Statistic -1.873898 2.570950 8.859026 -3.393863 2.640959 Prob. 0.0683 0.0140 0.0000 0.0016 0.0117 Berdasarkan tabel 8 Hasil uji t menunjukkan ukuran bank berpengaruh positif signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan nilai signifikansi sebesar 0,0140 < 0,05 (5%) dan koefisien regresi 0,05. Hal ini sesuai dengan teori tanggung jawab. Total aset yang semakin meningkat maka BUS akan lebih mengungkapkan informasi inklusi keuangan. semakin besar ukuran bank maka informasi yang diungkapkan kepada publik juga semakin besar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Adanya BUS dengan ukuran yang besar memiliki tanggung jawab yang besar kepada regulator khususnya OJK yang mendorong perbankan untuk meningkatkan aktivitas inklusi keuangan untuk mengungkapkan informasi mengenai aktivitas inklusi keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Penelitian ini sejalan dengan penelitiian yang dilakukan oleh (Rahmawati, 2020), (Bose et al., 2017), (Sharma, 2014) yang menjelaskan bahwa ukuran bank berpengruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Adanya BUS dengan ukuran yang besar memiliki tanggung jawab yang besar kepada regulator khususnya OJK yang mendorong perbankan untuk meningkatkan aktivitas inklusi keuangan untuk mengungkapkan informasi mengenai aktivitas inklusi 217 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori. Hadits tersebut berbunyi: ‫اّللُْ َعلَيهْ َو َسلَّ َْم ُكلُّ ُك ْم‬ ُّْ ‫ال الن‬ َْ َ‫اّلل ق‬ َّْ ‫وب َعنْ ََنف ْع َعنْ َعب ْد‬ َْ ُّ‫اد ب ُْن َزي ْد َعنْ أَي‬ ُْ َّ‫ان َحدَّثَنَا ََح‬ ْ ‫َحدَّثَنَا أَبُو النُّع َم‬ َّ ‫صلَّ ْى‬ َ ‫َّب‬ ‫الر ُج ُْل َراعْ َعلَى أَهلهْ َوُه َْو َمسئُولْ َوال َمرأَْةُ َراعيَةْ َعلَى بَيتْ َزوج َها‬ َّ ‫َراعْ َوُكلُّ ُكمْ َمسئُولْ فَاْل َم ُْام َراعْ َوُه َْو َمسئُولْ َو‬ ْ‫َل فَ ُكلُّ ُكمْ َراعْ َوُكلُّ ُكمْ َمسئُول‬ َْ‫َوه َْي َمسئُولَةْ َوال َعب ُْد َراعْ َعلَى َمالْ َسيدهْ َوُه َْو َمسئُولْ أ‬ Hadits yang diriwayatkan oleh bukhari menjelaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Imam Ibnu Bathal menyatakan bahwa setiap orang yang mendapatkan amanah harus melindungi amanah yang telah diperolehnya, karena kelak akan diminta pertanggungjawaban atas amanah yang diterima Variabel reputasi yang diukur dengan umur bank sejak bank tersebut berdiri berpengaruh positif signifiikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan probabilitas 0,0000 < 0,05 dan koefisien regresi variabel reputasi 0,024. Hal ini sesuai dengan teori reputasi menurut Fombrun (1996) dalam Grund (1996), reputasi merupakan cerminan seluruh aktivitas perusahaan di waktu lalu dan prospek perusahaan di waktu mendatang dengan kebijakan yang akan diambil. Artinya BUS yang lebih tua akan lebih banyak mengungkapkan informasi inklusi keuangan dibandingkan dengan BUS yang memiliki umur lebih muda untuk meningkatkan kepercayaan serta menjaga reputasi atau citra bank kepada masyarakat dan regulator. Hal ini yang membuat bank Syariah mampu bersaing dengan bank Syariah yang baru didirikan. Hasil Penelitian ini sesuai dengan peneltian yang dilakukan oleh (Hossain & Hammami, 2009), Asrarsani (2013) yang menghasilkan umur bank berpengaruh positif signifikan pada pengungkapan informasi inklusi keuangan. Semakin tua umur bank syariah cenderung memiliki berbagai pengalaman dalam mengatasi masalah, dan telah melakukan berbagai aktivitas sosial salah satunya pengungkapan infromasi inklusi keuangan. Variabel Profitabilitas yang diukur ROA berpengaruh negatif signifikan pada pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan nilai signifikansi 0,0016 < 0,05 dan koefisien regresi -0.327661. Hal ini sesuai dengan teori motivasi menurut Alderfer (1969), motivasi merupakan sebuah kebutuhan untuk meningkatkan eksistensi dan kebutuhan berhubungan dengan pihak lain agar tercipta pertumbuhan. bank syariah dengan profitabilitas yang rendah cenderung lebih termotivasi untuk banyak mengungkapkan informasi inklusi keuangan karena untuk mengurangi risiko pandangan negatif publik terhadap bank syariah. Hal ini sesuai dengan penelitiian yang dilakukan oleh Fitriana & Prastiwi (2014) menghasilkan profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Bank Syariah dengan profitabilitas yang rendah akan termotivasi untuk lebih mengungkapkan informasi inklusi keuangan agar citra bank Syariah tetap dianggap baik, karena bisa menutupi kekurangan bank Syariah yang lain seperti profitabilitas yang rendah. Selain itu bank yang memiliki profitabilitas yang rendah cenderung lebih termotivasi untuk melakukan pengungkapan informasi yang bersifat sukarela, karena untuk mengurangi risiko pandangan negatif publik terhadap bank syariah. Selain itu, bank syariah dengan profitabilitas rendah akan menjelaskan kepada publik termasuk investor dan regulator meskipun bank syariah memiliki profit yang rendah, bank syariah mampu melakukan kinerjanya dengan baik, seperti telah melakukan pengungkapan informasi inklusi keuangan atau hal kecil seperti mensejahterakan karyawan dan lingkungan sekitar bank syariah. Variabel aktivitas sosial yang diukur dengan jumlah ragam aktivitas CSR BUS berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan dengan nilai probabilitas 0,0117 < 0,05 dan koefisien regresi 0,009724. Aktivitas sosial pada perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan aktivitas CSR. Aktivitas CSR merupakan aktivitas tanggung jawab sosial yang mencakup tiga aspek penting yaitu keuangan, lingkungan, dan sosial (triple bottom line) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen suatu perusahaan di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan yang disebabkan aktivitas perusahaan tersebut. Semakin bank syariah melakukan aktivitas CSR maka bank syariah semakin mengungkapkan inklusi keuangan. Karena CSR merupakan aktivitas sosial yang berhubungan dengan aktivitas yang mendukung inklusi keuangan. Penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Haldar et al., 2016), (Ullah, 2015), (Ramzan et al., 2021) yang membuktikan bahwa aktivitas CSR pada bank berpengaruh positif signifikan pada pengungkapan informasi inklusi keuangan. Jika bank syariah semakin banyak melakukan berbagai jenis ragam aktivitas CSR seperti aktivitas 218 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 tangung jawab sosial terhadap lingkungan, hak asasi manusia, operasi yang adil, K3, tanggung jawab terhadap konsumen, peningkatan sosial kemasyarakatan, dan kepada pemasok, maka bank tersebut turut mendukung program inklusi keuangan. Oleh karena itu dibutuhkan pengungkapan informasi mengenai aktivitas tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan CSR berhubungan dengan kegiatan peningkatan aktivitas inklusi keuangan, dan membuat BUS lebih banyak mengungkapkan informasi mengenai aktivitas inklusi keuangan Berdasarkan hasil Uji F, secara simultan menunjukkan nilai Fstatistik 96,61 dan nilai probabilitas Fstat 0,0000 < 0,05 atau 5%. Artinya menerima hipotesis,secara simultan variabel ukuran bank, reputasi, profitabilitas, akitivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Berdasarkan uji koefisien determinasi (R2) menunjukkan nilai sebesar 0,971276 atau 97% dapat diartikan bahwa variabel ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial dapat mempengaruhi pengungkapan informasi inklusi keuangan sebesar 97%. V. SIMPULAN Penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa secara parsial variabel ukuran bank, reputasi, aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS di Indonesia. Sedangkan Profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan. Sedangkan secara simultan variabel ukuran bank, reputasi, profitabilitas, aktivitas sosial berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan informasi inklusi keuangan pada BUS di Indonesia periode 2015-2019. DAFTAR PUSTAKA Alderfer, C. P. (1969). An empirical test of a new theory of human needs. Organizational Behavior and Human Performance, 4(2), 142–175. https://doi.org/10.1016/0030-5073(69)90004-X Aryska, M. (2017). Pengaruh reputasi perusahaan dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien (Kasus rumah sakit islam ibnu sina Pekanbaru). Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. Ascarya, A., Tanjung, H., & Rahmawati, S. (2016). Design and determine holistic financial inclusion index for baitul maal wat tamwil. 2nd International Conference on IPAFEM, August. https://www.researchgate.net/publication/312494768 Asrarsani. (2013). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek Indonesia. Skripsi tidak dipublikasikan. Makassar: Universitas Hasanuddin. Bose, S., Bhattacharyya, A., & Islam, S. (2017). Dynamics of firm-level financial inclusion: Empirical evidence from an emerging economy. Journal of Banking and Finance Law and Practice, 27 (1), 47-68. Chehade et al. (2017). Financial inclusion measurement in the Arab world. United Arab Emirates: Arab Monetary Fund. Ching, H. Y., & Gerab, F. (2017). Sustainability reports in Brazil through the lens of signaling, legitimacy and stakeholder theories. Social Responsibility Journal, 13(1), 95–110. https://doi.org/10.1108/SRJ-10-2015-0147 Fitriana, N. L., & Prastiwi, A. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi luas pengungkapan sukarela dalam annual report. Diponegoro Journal of Accounting, 3(3), 642-651. Ginting, A. N. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur di Indonesia. Skripsi tidak dipublikasikan. Depok: Universitas Indonesia. Grund, N. E. (1996). Reputation: Realizing value from the corporate image. Academy of Management Perspectives, 10(1), 99–101. https://doi.org/10.5465/ame.1996.9603293245 Haldar, P. K., Rahman, S. M. M., Mia, S., Ahmed, F., & Bashawir, A. (2016). Assessing the Role of Corporate Social Responsibility Practices of Commercial Banks in Enhancing Financial Inclusion : A Study on Banking Sector in Bangladesh. International Journal of Economics and Financial Issues, 6(4), 1778–1783. Hossain, M., & Hammami, H. (2009). Advances in accounting, incorporating advances in international 219 Mubarok, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 2 Maret 2021: 211-220 accounting voluntary disclosure in the annual reports of an emerging country: The case of Qatar. Advances in Accounting, 25(2), 255–265. https://doi.org/10.1016/j.adiac.2009.08.002 OJK. (2016). Peraturan OJK No.76/POJK.07/2016. OJK. (2019). Siaran Pers Survei OJK 2019: Indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat. Sp 58/Dhms/Ojk/Xi/2019, November, 1. Rahmawati. (2020). Financial inclusion disclosure in Islamic microfinance: The case of baitul mal wa tamwil. Enhancing Financial Inclusion, II, 137–160. Diakses dari https://link.springer.com/chapter/10.1007/978-3-030-39939-9_5 Ramzan, M., Amin, M., & Abbas, M. (2021). How does corporate social responsibility affect financial performance, financial stability, and financial inclusion in the banking sector? Evidence from Pakistan. Research in International Business and Finance, 55(August 2020), 1-9. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2020.101314 Sharma, N. (2014). Advances in accounting, incorporating advances in international accounting extent of corporate governance disclosure by banks and finance companies listed on Nepal stock exchange. Advances in Accounting, 30(2), 425-439. https://doi.org/10.1016/j.adiac.2014.09.014 Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2018). Dasar metodologi penelitian. Jakarta: Literasi Media Publishing. Ullah. (2015). Corporate Social Responsibility Practices in the Banking Sector in Bangladesh - An Assessment. Bank Parikrama, 38(3&4), 129-152. 220