[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
ISSN: 2655-4941 ISSN: 2655-4941 Vol. I, No. 2, Juni 2019 Jurnal Ilmiah Manajemen dan Ilmu Sosial Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019 ISSN: 2655-4941 Manager Jurnal Dr. H. Gijanto Purbo Suseno, Drs., M.Sc. Editor In Chief Dr. Rima Elya Dasuki, SE., M.Sc. (IKOPIN Bandung) Editor Bagian Dr. H. Sugiyanto, SE., MSc. (IKOPIN Bandung) Dr. Hj. Yuanita Indriani, Ir., M.Si. (IKOPIN Bandung) Dr. Sudirman, SE., M.Si (UNTAD Palu) Dr. Dito Rinaldo Novandi, CRA.,SE., M.M. (STIE Ekuitas) Mitra Bestari Dr. H. Asep Qustholani, SE., M.M. (UNMA Majalengka) Dr. Tri Setyawati, SE., M.Si. (POLBAN Bandung) Dr. Rita Zulbetti, S,Si., M.M. (Politeknik Ganesha Bandung) H. Dandan Irawan, SE., M.Sc. (IKOPIN Bandung) Dr. Ami Pumamawati, Dra., M.Si. (IKOPIN Bandung) Copy Editor Drs. Abdul Hakim, M.Pd., M. Ag. Endang Suryaman Didi Mulyadi Editor Layout Rifki Harsono, SE. Asep Hermawan, SE. Sodikin Manajer Langganan Sugiyanto Ikhsan, S.Pd., M.M. Sir Kalifatullah Ermaya, S.T., M.M. Alamat Penerbit/Redaksi IKOPIN JI. Raya Bandung-Sumedang KM. 20,5 Jatinangor Tel/Fax. 022-7798179 email: lppm@ikopin.ac.id KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, dan karunia-Nya, sehingga pada kesempatan ini kami dapat menerbitkan Jurnal Co-Management Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019. Semoga isi dalam Jurnal ini dapat dipergunakan sebagai salah satu referensi bagi pembaca dalam melaksanakan tugas maupun pekerjaan yang dihadapi Harapan kami, semoga Jurnal Co-Management ini, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik (e-jurnal) dapat membantu menambah pengetahuan, inspirasi dan pengalaman bagi para pembaca. Dalam rangka upaya untuk lebih kea rah kesempurnaan dalam penerbitan jurnal ini, kami mengharapkan kepada semua pihak terlebih kepada para pembaca yang budiman untuk tidak sungkan dan senantiasa memberikan masukan-masukan ataupun saran serta dorongan moril maupun materiil. Untuk itu sebelumnya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Demikian kami sampaikan, selamat membaca, semoga bermanfaat. Jatinangor, Redaksi i Juni 2019 Co-Management Jurnal Ilmiah Manajemen dan Ilmu Sosial Vol. I, No. 2, Juni 2019 ISSN: 2655-4941 DAFTAR ISI STRESS INDIVIDU, KONDISI KERJA DAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN (Studi Kasus di PT Sarana Kreasindo) Sir Kalifatullah, Iwan Mulyana, Rosti Setiawati ……………………..…………..…………….. 111 - 122 PENGARUH STRATEGI ORIENTASI ORGANISASI TERHADAP MANAJEMEN RANTAI PASOK HIJAU DAN KINERJA BISNIS Henilia Yulita………………… ………………………………………………………………… 123 - 138 PENGARUH STRATEGI PROMOSI TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN DI CV. JAYA PERKASA MOTOR RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG Kasino Martowina, Devita Juniati Sri Lestari…………….…………………………………..… 139 - 152 DAMPAK CELEBRITY ENDORSER DAN IKLAN TERHADAP MINAT BELI KONSUMEN HONDA BEAT Sahidillah Nurdin, Yani Restiani Widjaja, Riris Mustika………………..……………………... 153 – 164 IMPLEMENTASI AKUNTANSI FORENSIK DAN AUDIT INVESTIGASI DALAM MENDETEKSI FRAUD DI LINGKUNGAN DIGITAL (Survey pada Media Elektronik Di Indonesia) Nahruddien Akbar. M …………………………………………………………….…………….. 165 – 174 KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI ISLAM Nanang Sobarna……………………………………………………………………………….… 175 – 182 SISTEM INFORMASI HONORARIUM BERBASIS WEB DI DINAS PEMAKAMAN DAN PERTAMANAN KOTA BANDUNG Gunardi, Sugiyanto Ikhsan…………………………………..………………………………….. 183 – 196 NEED ASSESMENT UNTUK PROGRAM PENYULUHAN PERKOPERASIAN PADA KOPERASI “WARGA SAUYUNAN” KAMPUNG NAGA, KABUPATEN TASIKMALAYA Wawan Lulus Setiawan ………………………………………………………………………… 197 – 206 MARKETING STRATEGY FOR TAMAKREASI MINIGP EVENT Mohammad Fahreza, Yuanita Indriani………………………………………………………….. 207 – 220 ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI (Studi Kasus Pada Koperasi Kredit Asisi Tahun 2011 – 2015) Turmono, Dede Lisna …………………………………………………………………………… 221 – 230 ii Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam… 175 KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI ISLAM Oleh: Nanang Sobarna Dosen Institut Manajemen Koperasi Indonesia nanangsobarna85@gmail.com ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang kabijakan moneter dalam perspektif ekonomi Islam. Kebijakan moneter dalam ekonomi Islam tidak bergantung pada suku bunga bank, sehingg secara tidak langsung terhindar dari dampak buruk sistem bunga. Moneter dalam ekonomi Islam tidak hanya menekan equilibrium antara permintaan dan penawaran uang akan tetapi juga mengupayakan terjadinya pemerataan dengan prinsip keadilan dan persaudaraan, sehingga tercipta distribusi kekayaan dan pendapatan secara adil pula. Sedangkan sistem moneter dalam sistem ekonomi modern bergantung pada suku bunga. Penggunaan suku bunga ini menyebabkan krisis ekonomi, bahkan krisis keuangan global. Akibatnya, instrumen kebijakan moneter cenderung kepada utilitas operasi pasar terbuka dan perubahan tingkat diskonto. Kedua instrumen ini tidak dapat diterapkan dalam sistem moneter Islam yang bebas dari bunga, dengan menerapkan profit and loss sharing serta intermediasi keuangan. Oleh karena itu, sistem moneter Islam menawarkan sebuah solusi dengan menggunakan instrumen alternatif kebijakan moneter seperti kontrol kuantitatif alokasi pembiayaan dan realisasi tujuan sosial ekonomi. Kata kunci: Kebijakan moneter, ekonomi Islam. ABSTRACT The monetary management of conventional economy which revolves around bank interest uses multiplier money rather than high powered money. Consequently, its instrument of monetary policies tends to the utility of open market operation and change of discount rate. Both instruments cannot be applied in an Islamic monetary system which is free from interest whose monetary management relies on controlling high powered money by applying profit and loss sharing and financial intermediation. Therefore, Islamic monetary system can employ alternative instruments of monetary policy such as quantitative control of credit allocation and realization of socio-economic objectives. The first instrument is backed up with monetary instruments such as statutory reserve requirement, credit ceiling, government deposits, common pool, moral suasion, equity-base instrument. Whereas the second instruments include some monetary instruments such as treating the created money as fai’ and goal oriented allocation of credit. Key word: The monetary policy, monetary management in Islamic economic. PENDAHULUAN Dalam ekonomi Islam, kebijakan moneter hanyalah representasi dari sektor riil. 1 Konsekuensinya, dikotomi sektor moneter menjadi tidakl relevan, sebab sektor moneter selalu terkait langsung dengan sektor riil. 1 Chowdury, Mas’udul Alam. Money in Islam. (London: Routledge, 1997).h.78 Penghapusan bungan disatu sisi dan penerapan loss profit sharing disatu sisi merupakan built in system yang akan menghubungkan kedua sektor ini. Return on investment disektor moneter merupakan representasi dari Return on investment di sektor riil. Berdasarkan argumentasi ini, maka diyakini bahwa loss profit sharing sistem ini lebih stabil dalam jangka 176 Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019 pendek maupun panjang, berbeda dengan sistem bunga yang sangat sensitif dengan perubahan. bank sentral masa kini, seperti menerbitkan uang dan menjaga stabilitas nilainya. Dalam ekonomi konvensional, bunga merupakan variabel yang sangat penting sebagai instrumen dan intermediasi target dalam kebijakan moneternya untuk menciptakan stabilitas, di mana lebih dominan dipengaruhi oleh tingkat permintaan dan penawaran (suplay and demand) atas uang yang beredar. Padahal, sebenarnya efektifitas interest system dalam mencapai tujuan kebijakan moneter juga menjadi pertanyaan besar dalam dunia empiris. Berbagai penelitian menunjukan bahwa korelasi bunga dengan tingkat tabungan nasional dan investasi sangat jauh, tidak seperti dalam teori. 2 Demikian pula hasil penelitian Khatkhate 3 tentang pengaruh bunga terhadap beberapa variabel ekonomi makro, seperti tingkat pertumbuhan PDB riil, asset keuangan riil, saving income ratio, investment income ratio, dan rate of return on investment, pada 64 negara berkembang selama periode 1971-1980 menunjukan kesimpulan yang tidak berbeda. Oleh karena itu, peniadaan interest based instrument adalah suatu keniscayaan. Baitul Maal merupakan konsep perbendaharaan negara yang luas, bahkan terdapat bukti-bukti yang menunjukan bahwa semua harta benda kaum muslimin merupakan sebagian dari Baitul Maal, terlepas dari lokasi fisiknya. Konsep Baitul Maal mendasar kepada suatu keyakinan dasar ajaran Islam bahwa Allah S.w.t adalah pemilik mutlak alam raya ini, sementara manusia hanyalah amanah untuk memanfaatkan alam semesta ini. Negara (kekhilafahan) dibentuk untuk mengemban amanah ajaran-ajaran Allah, termasuk didalamnya menjga kesejahteraan dan mengatur hak milik masyarakat atas harta benda. Dalam rangka menjalankan fungsi inilah kemudian dibentuk Baitul Maah, yang terdiri dari tiga macam institusi, yaitu: 4 PEMBAHASAN Kebijakan Moneter dan Bank Sentral pada Masa Islam Klasik Pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk mengelola permintaan dan penawaran uang sehingga kondusif bagi pembangunan ekonomi. Pada masa Islam awal, telah dikenal sebuah lembaga, yaitu Baitul Maal yang berperan serupa dengan bank sentral yang kita kenal pada masa kini. Baitul Maal merupakan Central Finance House yang memiliki cabang-cabang di seluruh negeri Islam, dimana ia menjalankan hampir semua fungsi dari Arrieta, Gonzales. “ Interest Rates, Saving and Growth in LDC: an Assesment of Recent Empirical Research”, Word Development Report, vol 16.( New York: World Bank, 1988).h.119. 3 Khatkhate, DR, “Assessing the Impact if Interest Rate Less Developing Countries”, Word Development Report, vol 16 no 5 ( New York: World Bank, 1988).h.135. 2 a) Baitul Maal al-Khas; b) Baitul Maal; c) Baitul Maal al-Muslimin. Baitul Maal al-Khas merupakan institusi perbendaharaaan negara yang khusus berfungsi mengelola dana penyelenggaraan pemerintah, seperti pengeluaran pribadi khalifah, perawatan fasilitas kekhalifahan, serta pengeluaran khusus lainnya. Sedangkan Baitul Maal merupakan bank bagi negara Islam. Tugas lembaga ini memang masih sederhana, tetapi menjalankan funsi-fungsi dasar bank sentral sebagaimana dalam perekonomian modern, kecuali dalam tiga hal: (1) penerbiatn mata uang, (2) pengadaan pembiayaan, dan (3) pengawasan suku bunga. Fungsi penerbitan mata uang tidak dilakukan, karena pada masa itu masyarakat muslim menggunakan mata uang yang diterbitkan oleh negara lain, yaitu dinar Romawi (Bizantium) dan dirham Persia. Baitul Maal juga tidak menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat, meskipun pada waktu itu perdagangan dan kegiatan usaha relatif cukup maju. Masyarakat Islam dalam meningkatkan usahanya terbiasa memanfaatkan 4 Mannan, Muhammad Abduh. Ekonomi Islam: Teori dan Praktek (terj.), (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf. 1993).h.90. Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam… modal dari pihak lain, tetapi mekanismenya bukan melalui pinjam-meminjam, melainkan perkasama permodalan (syirkah). Praktek seperti ini cukup menyebar luas dikalangan kaum muslimin Madinah, tetapi tidak dilakukan oleh Baitul Maal. Pengawasan terhadap suku bunga, sebagaimana bank sentral modern, tentu saja tidak dilakukan, karena Islam melarang praktek pembungaan uang. masyarakat. 6 Dalam sistem Islam struktur kelembagaan moneternya sama dengan yang selama ini sudah ada. Tetapi sebagai sistem yang bebas bunga, Islam memiliki model operasional yang berbeda, yaitu: 7 1. Otorita Meneter Pemerintah) 5 Boediono, Ekonomi Mikro, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 1 (Yogyakarta: BPFE, 1982) Sentral dan Oleh karena itu dalam sistem ekonomi Islam, Bank Sentral sebagai lembaga yang dipercaya mengelola persediaan uang akan menentukan program tahunan pertumbuhan persediaan uang yang diharapkan sesuai dengan tujuan ekonomi nasional. Sistem operasinal yang dipakai dalam mendistribusikan uang beredar tetap harus bebas bunga. Salah satu skema yang bisa digunakan adalah Bank Sentral akan membuka rekening investasi di bankbank anggotanya sebagai deposito mudarabah. Manajemen Moneter dalam Ekonomi Islam Pelaku utama dalam pasar uang adalah kelompok kreditur (yang menawarkan dana) dan kelompok debitur (yang mencari dana). Tetapi jika dilihat dari segi peranannya dalam menciptakan uang beredar, terdapat tiga kelompok pelaku utama dalam pasar uang, yaitu: otorita moneter, lembaga finansial dan (Bank Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal dari terciptanya uang beredar. Kelompok pelaku ini merupakan sumber “penawaran” (suplay) uang kartal (C) untuk memenuhi “permintaan” (demand) akan uang tersebut dari masyarakat dan sumber “penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan/cadangan bank atau bank reserves (R). Uang kartal dan cadangan Bank merupakan sumber atau benih bagi terciptanya semua unsur dari uang beredar, dan keduanya bersama-sama disebut sebagai “uang inti” atau “uang primer” (primary money).8 Sementara itu, Baitul Maal al-Muslimin merupakan lembaga perbendaharaan dalam arti yang lebih luas, yaitu perbendaharaan bagi seluruh kaum muslimin dan masyarakat umum, yang memiliki fungsi untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana bagi kepentingan umum, misalnya penyediaan pekerjaan umum, perbaikan jalan dan jembatan, peningkatan kesejahteraan bagi fakir miskin, serta fungsi publik lainnya. Sehingga sejarah telah membuktikan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyangkut masyarakat muslim saja, karena pada waktu Rasulullah atau para khulafaurrasyidin sangat heterogen. Mereka semua mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah Islam. Dalam pemahaman ekonomi konvensional definisi yang paling singkat dari “teori moneter” adalah teori mengenai bekerjanya pasar uang . “Pasar” dalam teori ekonomi bukan dimaksudkan suatu tempat (fisik) orang berjualan dan menjajakan barang dagangannya. Tetapi “pasar” diartikan secara luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari-hari, yaitu sebagai pertemuan antara permintaan dan penawaran.5 177 2. Lembaga Keuangan (Bank dan Non-Bank) Lembaga keuangan yang terdiri dari bankbank dan lembaga keuangan lain yang tidak berstatus bank semisal lembaga investasi, perusahaan asuransi dan kantor pos dan giro. 6 Ibid., h. 7 Munawar Iqbal dan M. Fahim Khan, A Survey of Issues And Programme For Reseacrh In Monetary And Fiscal Economics of Islam (Jeddah: ICRIE King Abdul Aziz University, 1981) h. 19-21 8 Nama sinonim lainya adalah uang dasar (base money), uang cadangan (reserve money), uang berkekuatan tinggi” (high-powered money ), dan uang Bank Sentral (central bank money). 7 178 Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019 Peran utama dari lembaga ini adalah sebagai sumber “penawaran uang giral” (DD), deposito berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang diminta oleh masyarakat. Otorita moneter bersama-sama dengan lembaga keuangan merupakan apa yang disebut “sistem moneter” atau monetery system. Jadi “sistem moneter” atau monetery system adalah supplier seluruh kebutuhan uang bagi masyarakat; otorita moneter menyediakan uang primer (uang kartal) langsung kepada masyarakat, sedangkan lembaga keuangan menyediakan uang sekunder (DD, TD, SD dan lainya) kepada masyarakat, di mana uang sekunder ini diciptakan oleh bank atas dasar uang primer yang dipegang bank. 9 Dalam sistem Islam tentu saja bukan bank konvensional, tetapi bank dan lembaga keungan yang berbasis syariah. menggunakan tiga intrumen utama sebagai berikut :11 1) Value jugmement, yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan bagi alokasi dan distribusi sumber daya keuangan sesuai dengan ajaran Islam. Pada dasarnya sumber daya (resources) merupakan amanah dari Allah swt yang pemanfaatannya harus efesiensi dan adil. Berdasarkan nilai-nilai Islam, money demand harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan investasi yang produktif, sama sekali bukan untuk conspicuous consumtion, pengeluaranpengeluaran non produktif dan spekulatif. Uang -sebagaimana persediaan air- adalah sumber daya milik negara. Oleh karena itu, uang harus digunakan untuk kesejahteraan bagi semua rakyat, bukan untuk memeperkaya sebagian di antara mereka saja. Sebagai sumber daya, uang lebih langka dari air. Pengelolaan uang pada Bank Sentral didasarkan pada pembiayaan produksi dan impor serta distribusi barang dan jasa yang diperlukan untuk kebutuhan seluruh masyarakat. 12 Pada dasarnya kebutuhan manusia dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu perlu dan mendesak dan tidak perlu serta kurang bermanfaat. 13 Dalam hal ini, barang dan jasa yang menyangkut kebutuhan pokok haruslah lebih diprioritaskan daripada kebutuhan sekunder dan barang mewah. Juga, barang dan jasa yang menyangkut kepentingan mayoritas harus lebih didahulukan daripada kepentingan minoritas. 3. Masyarakat (Rumah Tangga dan Perusahaan) Masyarakat adalah konsumen akhir dari uang tercipta, di mana mereka menggunakannya untuk memperlancar kegiatan-kegiatan produksi, konsumsi dan pertukaran. Manajemen moneter Islam adalah pengelolaan moneter yang berbasiskan pada nilai-nilai Islam, yang diharapkan akan menciptakan stabilitas harga dan perekonomian yang kondusif dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan ekonomi suatu negara. 10 Pijakan pokok dalam manajemen moneter Islam adalah tidak berlakunya bunga dan keadilan distribusi kekayaan. 2) Permintaan Uang (money demand) Manajemen permintaan dalam Islam adalah manajemen moneter yang efisien dan adil tidak berdasarkan mekanisme suku bunga, tetapi 9 10 Boediono., Ekonomi Moneter, h. 9. Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Islam, (Jakarta: Salemba Empat, 2014), h. 16. 11 Kelembagaan yang terkait dengan kesejahteraan sosial, ekonomi dan politik. Instrumen ini mencakup mekanisme harga yang dapat meningkatkan efesiensi dalam pemanfaatan sumber daya. Mekanisme harga Muhammad Umer Chapra, Monetary Manajement In an Islamic Economic: Islamic Economic Studies, Vol. 4, No. 1, 1996. H., h. 14-15 12 Muhammad Umer Chapra, Islam Dan Tantangan Ekonomi (Surabaya: Risalah Gusti, 1999), h. 351. 13 Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016),h.179. Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam… bertujuan untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan barang serta jasa, sehingga berada pada posisi yang adil diantara pelaku ekonomi. Mekanisme harga bukanlah suatu tindakan yang menjamin pencapaian tujuantujuan ekonomi suatu negara. Mekanisme harga yang disertai nilai-nilai Islam akan menjadi sarana yang mempermudah pencapaian tujuan. 14 3) Financial intermediation yang berdasarkan profit and lost sharing. Dalam sistem ini money demand dialokasikan hanya untuk proyek-proyek yang bermanfaat dan hanya kepada debitur-debitur yang mampu mengelola proyek secara efesien. Dengan persyaratan tersebut diharapkan dapat meminimalisi money demand untuk pemanfaatan yang tidak berguna, non produktif dan spekulatif. Di samping itu, juga dapat menciptakan masyarakat yang memiliki interpreunership tinggi meskipun dari golongan miskin, sedangkan golongan kaya dapat juga berkontribusi. Pada akhirnya akan tercipta perluasan kesempatan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar.15 Persyaratan di atas tidak hanya berlaku bagi sektor swasta, tetapi juga bagi pemerintah. Dengan demikian, pembiayaan akan mempertimbangkan kelayakan proyek dan kemampuan pemerintah untuk mengelola proyek. Dengan persyaratan ini, pemerintah tidak akan memperoleh pembiayaan yang berlebihan yang digunakan untuk proyek-proyek publik yang tidak menguntungkan. Pada jangka pendek persyaratan ini dapat menciptakan kesulitankesulitan, namun pada jangka panjang dapat menciptakan kondisi perekonomian yang lebih baik, di samping juga dapat mengurangi ketidakseimbangan anggaran maupun makroekonomi. 179 bermanfaat dan investasi yang spekulatif, maka pemanfaatan money demand untuk hal-hal yang disebutkan sebelumnya akan lebih stabil dalam perekonomian Islam. Selain daripada itu profit- sharing ratio antara debitor dan pembiayaanor tidak akan berfluktuasi seperti suku bunga. Karena hal tersebut ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, dan sekali ratio tersebut ditetapkan tidak akan berubah selama pembiayaan. Dengan demikian bisnis akan berjalan berdasarkan faktor-faktor yang tidak banyak mengalami perubahan, sehingga ekspektasi profit juga tidak akan berfluktuasi secara tajam. Maka financial intermedition yang berdasarkan equity sharing cenderung akan lebih kondusif dalam menciptakan stabilitas perekonomian dibandingkan dengan financial intermedition yang berdasarkan pinjaman.16 Dengan berbagai elemen, sistem ekonomi Islam tidak hanya dapat meminimalisir ketidakstabilan permintaan aggregate. Tetapi juga mempengaruhi berbagai komponen money demand yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan pemerataan penggunaan dana. Dengan lebih stabilnya money demand di dalam perekonomian Islam, maka akan tecipta tingkat stabilitas yang lebih baik bagi velocity of circulation of money. Money demand dalam ekonomi Islam tercermin dalam equation sebagai berikut :17 Md = f (Ys.S. 𝝅 ) Keterangan : Ys: Barang dan jasa yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan investasi produktif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena konsumsi untuk kebutuhan pokok dan investasi yang produktif cenderung lebih stabil dibandingkan konsumsi yang tidak 16 14 Mulya Siregar, Perlunya Manajemen Moneter yang Dapat Memperkecil Kegiatan Spekulasi, Dalam Analitica Islamica, Vol.2, November 2000, h.,13. 15 Mulya Siregar, Perlunya Manajemen, h. 94. Pandangan tersebut juga telah dikenal oleh sejumlah ekonom Barat, di antaranya Henry Simons (1948), Hyman Minsky (1975), Joan Robinson (1977) dan Kindleberger (1978). 17 Muhammad Umer, Monetary Manajement In an Islamic Economic, h.,16 180 Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019 S : Nilai-nilai moral, sosial dan kelembagaan (termasuk zakat) yang mempengaruhi alokasi dan distribusi resaurces yang tidak digunakan untuk konsumsi tidak bermanfaat, investasi non produktif dan spekutalif. dikarenakan mudarabah deposit merupakan penyertaan (equity) dari penabung pada bank tersebut di mana dimungkinkan memiliki laba maupun resiko rugi. Sistem ini akan baik bila ditunjang dengan pengawasan bank yang baik pula.18 𝝅 : Profit and losh sharing 2) Credit Ceiling Umumnya termasuk dibeberapa negara Islam- Y merupakan output yang termasuk untuk pemenuhan konsumsi yang tidak bermanfaat dan investasi non-produktif. Sedangkan karakteristik Ys merupakan sesuatu yang secara normatif tidak mencerminkan sesuatu kenyataan yang berlaku saat ini. Selanjutnya S merupakan nilainilai dan kelembagaan yang kompleks yang tidak harus dapat dikuantifikasi. Hal penting yang harus diperhatikan adalah aktualisasi pencapaian tujuan-tujuan dimana Y harus dibersihkan dari unsur-unsur yang dapat menggagalkan pencapaian tujuan ekonomi. Selain daripada itu penting pula diperhatikan bahwa dengan adanya nilai-nilai dan kelembagaan tersebut maka tidak ada alasan untuk menggunakan interest rate (suku bunga) yang pada dasarnya telah terbukti efektif dalam mempengaruhi money demand. Yaitu batasan nilai pembiayaan tertinggi yang bisa diberikan bank untuk menjamin bahwa penciptaan pembiayaan total sesuai dengan target moneter. Dengan hanya mengandalkan reserve requirement yang memudahkan Bank Sentral melakukan penyesuaian pada high powered money, belum bisa menjamin keberhasilan manajemen moneter, karena dapat terjadi ekspansi pembiayaan melampaui dari jumlah yang ditargetkan. Hal ini terjadi karena aliran dana yang dapat diperkirakan dengan tepat hanya bisa masuk dalam sistem perbankan yang berasal dari bermudarabahnya Bank Sentral dengan bank komersial. Sedangkan aliran dana dari sumber lain yang masuk dalam sistem perbankan sulit ditentukan secara akurat. Yang turut mempengaruhi adalah tidak jelasnya hubungan antara reserve requiremen yang ada pada bank komersial dengan ekspansi pembiayaan. Singkatnya perilaku money suplay mencerminkan interaksi sebagai faktor-faktor internal dan eksternal yang komplek, maka sebaiknyalah ditetapkan credit ceiling.19 Instrumen Kebijakan Moneter Islam Instrumen kebijakan moneter Islam dapat dikelompokan dalam dua kelompok besar. Pertama, kontrol kwantitatif pada penyaluran pembiayaan, dan kedua merealisasikan tujuan sosio-ekonomi. 1. Kontrol kwantitatif pembiayaan pada penyaluran 3) Demand Deposit Kontrol kwantitatif pada penyaluran pembiayaan dapat berupa tindakan–tindakan sebagai berikut : Untuk mempengaruhi reserves pada bank komersial, pemerintah berwenang memindahkan demand deposit pemerintah yang ada pada Bank Sentral kepada dan dari bank komersial. Intrumen ini mempunyai fungsi yang mirip dengan fungsi operasi pasar terbuka, dimana 1) Statutory reserve requirement Pada ekonomi Islam, ini merupakan instrumen yang penting, karena diskon rate dan operasi pasar terbuka tidak dapat berlaku. Bank diwajibkan menempatkan sebagian dananya yang berasal dari demand deposit pada bank central sebagai statutoty reserve. Reserve requiremen ini hanya berlaku pada demand deposit, bukan pada mudarabah deposit. Ini 18 19 Muhammad, Kebijakan Fiskal, h. 167. Muhammad Umer, Sistem Moneter Islam, h. 145. Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam… Bank Sentral mempengaruhi langsung terhadap bank komersial. 20 4) Common pool Yaitu instrumen yang mensyaratkan bankbank komersial untuk menyisihkan sebagian deposit yang dikuasainya dalam proporsi tertentu yang berdasarkan kesepakatan bersama guna menanggulangi masalah likuiditas. Instumen ini memiliki kemiripan fungsi dengan fasilitas re-diskonto pada Bank Sentral konvensional untuk memecahkan masalah likuiditas. 21 5) Moral suasion Yaitu kontak-kontak personal, konsultasi dan pertemuan-pertemuan Bank Sentral dengan bank komersial untuk memonitor kekuatan dan masalah-masalah yang dihadapi bank-bank komersial. Dengan instrumen ini Bank Sentral dapat dengan jelas dan tepat memberikan saran guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi perbankan, sehingga akan memudahkan pencapaian tujuan perbankan yang telah direncanakan. 22 6) Equity-Base Instrumens Equity-Base Instrumens adalah instrumen berdasarkan penyertaan. Instrumen ini dianjurkan karena beberapa hal. Pertama, pembelian dan penjualan saham perusahaan sektor publik tidak menimbulkan keberatan. Kedua, tidak membutuhkan sekuritas pemerintah secara mendalam, Ketiga, variasi harga equity-base instrumens yang dikeluarkan Bank Sentral pada operasi pasar terbuka tidak menuntut keuntungan atau pinalti dari pemegang saham. Keempat, kemungkinan naiknya harga saham yang dibeli Bank Sentral dari pemegang saham dapat menimbulkan tindakan korupsi, khususnya ketika secara fundamental mereka tidak menyetujuinya. 20 Muhammad, Kebijakan Fiskal, h. 167 Siregar, dalam Dinar Emas, h. 101 22 Ibid. 21 181 2. Merealisasikan Tujuan Sosio Ekonomi a. Treating The Created Money as Fai’ Yaitu uang inti yang diciptakan Bank Sentral berasal dari pelaksanaan hak prerogatifnya. Hal ini membawa keuntungan bagi bank central karena biaya yang dikeluarkan untuk menciptakan uang lebih kecil dari pada nilai nominalnya, atau dikenal dengan money seignoraga. Oleh karena itu, dengan adanya seignoraga tersebut maka sewajarnya Bank Sentral menyisihkan dananya sebagai fai’ atau pajak, yang utamanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang dapat memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat miskin dan dapat mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan dan kekayaan. Pemerintah tidak boleh menggunakan dana ini untuk membiayai proyek-proyek yang hanya menguntungkan golongan kaya. Dengan instrumen ini alokasi dana dapat dipertanggung jawabkan penyalurannya kepada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan produktif. b. Goal Oriented Allocation Of Credit Alokasi pembiayaan perbankan berdasarkan tujuan pemanfaatan akan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pelaku bisnis, juga akan menghasilkan barang dan jasa yang dapat terdistribusikan kepada semua lapisan masyarakat. Pada kenyataannya hal ini sulit terjadi. Ini dikarenakan dana yang dapat dihimpun oleh perbankan umum sebagian besar berasal dari penabung kecil, namun pada pemanfaatannya dalam bentuk pembiayaan lebih tertuju pada pengusaha-pengusaha besar. Keengganan perbankan menyalurkan pembiayaan pada usaha kecil dikarenakan adanya resiko yang lebih tinggi dan pengeluaran yang lebih besar dalam pembiayaan. Akibatnya usaha kecil sangat sulit memperoleh pembiayaan dari bank. Kalaupun bank bersedia menyediakan dana untuk pembiayaan usaha kecil, namun disertai dengan berbagai persyaratan yang menyuliskan mereka, utamanya persyaratan jaminan. Dengan kondisi seperti ini, maka dapat diperkirakan pertumbuhan dan kelangsungan usaha kecil menjadi terancam, meskipun pada dasarnya usaha kecil dapat berpotensi memperluas kesempatan kerja, 182 Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019 menghasilkan produksi dan memperbaiki distribusi pendapatan. Untuk mengatasi hal ini perlu adanya skim penjaminan bagi bank dalam berpartisipasi pada pembiayaan usahausaha produktif yang tidak menyalahi nilai-nilai Islam. Melalui skim jaminan ini bank tidak diharuskan meminta jaminan kepada perusahaan yang mengajukan permohonan pembiayaan. Dalam hal ini bank mengahadapi tantangan dari pembiayaan yang dilakukannya, yaitu perusahaan yang dibiayai gagal dalam usahanya. Bila kegagalan tersebut karena penyimpangan moral, maka bank akan memperoleh dana kembali. Akan tetapi bila kegagalan tersebut akibat kondisi ekonomi yang buruk, maka bank harus ikut menanggung resiko. PENUTUP Dari uaraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen moneter Islami mengatur high-powered money atau uang inti dengan mengontrol anggaran defisit pemerintah, sehingga ada batas fluktuasi jangka pendek pada volume uang yang sebanding hubungannya dengan tabungan yang dikumpulkan. Untuk itu yang dapat diterapkan dalam sistem moneter Islam dapat ditempuh melalui dua instrumen pokok, yaitu : (1) kontrol kuantitatif penyaluran pembiayaan, dan (2) merealisasikan tujuan sosioekonomi. Instrumen yang pertama didukung dengan instrumen moneter berupa: statutory reserve requirement, credit ceiling, government deposits, common pool, moral suasion, dan equity-base instrument. Sedangkan intrumen pokok yang kedua mencakup instrumen moneter: treating the created money as fai’ dan goal oriented allocation of credit. DAFTAR PUSTAKA Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta, Gema Insani Press, 2001. Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Makro Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016. Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta, IIIT, 2001. Arrieta, Gonzales. “ Interest Rates, Saving and Growth in LDC: an Assesment of Recent Empirical Research”, Word Development Report, vol 16.( New York: World Bank, 1988Boediono, Ekonomi Mikro, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 1, Yogyakarta, BPFE, 1982. Boediono, Ekonomi Mikro, Seri Pengantar Ilmu Ekonomi Yogyakarta: BPFE, 1982 Sinopsis No. 1 Chowdury, Mas’udul Alam. Money in Islam. (London: Routledge, 1997).M. Arsekal Salim, Etika Intervensi Negara: Perspektif Etika Politik Ibnu Taimiyah, Jakarta, Logos, 2001. Khatkhate, DR, “Assessing the Impact if Interest Rate Less Developing Countries”, Word Development Report, vol 16 no 5 ( New York: World Bank, 1988 Mannan, Muhammad Abduh. Ekonomi Islam: Teori dan Praktek (terj.), Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf. 1993. Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Islam, Jakarta, Salemba Empat, 2012. Muhammad Umer Chapra, Al Qur’an: Menuju Sistem Moneter Yang Adil, Yogyakarta, Dana Bhakti Wakaf Prima Yasa, 1997. Mulya Siregar, “Perlunya Manajemen Moneter yang Dapat Memperkecil Kegiatan Spekulasi”, Dalam Analitica Islamica, Vol. 2, November 2000. Munawar Iqbal dan M. Fahim Khan, A Survey of Issues And Programme For Reseacrh In Monetary And Fiscal Economics of Islam, Jeddah, ICRIE King Abdul Aziz University, 1981. STRESS INDIVIDU, KONDISI KERJA DAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN (Studi Kasus di PT Sarana Kreasindo) Oleh: Sir Kalifatullah, Iwan Mulyana, Rosti Setiawati PENGARUH STRATEGI ORIENTASI ORGANISASI TERHADAP MANAJEMEN RANTAI PASOK HIJAU DAN KINERJA BISNIS Oleh: Henilia Yulita PENGARUH STRATEGI PROMOSI TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN DI CV. JAYA PERKASA MOTOR RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG Oleh: Kasino Martowina, Devita Juniati Sri Lestari DAMPAK CELEBRITY ENDORSER DAN IKLAN TERHADAP MINAT BELI KONSUMEN HONDA BEAT Oleh: Sahidillah Nurdin, Yani Restiani Widjaja, Riris Mustika IMPLEMENTASI AKUNTANSI FORENSIK DAN AUDIT INVESTIGASI DALAM MENDETEKSI FRAUD DI LINGKUNGAN DIGITAL (Survey pada Media Elektronik Di Indonesia) Oleh: Nahruddien Akbar. M KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI ISLAM Oleh: Nanang Sobarna SISTEM INFORMASI HONORARIUM BERBASIS WEB DI DINAS PEMAKAMAN DAN PERTAMANAN KOTA BANDUNG Oleh: Gunardi, Sugiyanto Ikhsan NEED ASSESMENT UNTUK PROGRAM PENYULUHAN PERKOPERASIAN PADA KOPERASI “WARGA SAUYUNAN” KAMPUNG NAGA, KABUPATEN TASIKMALAYA Oleh: Wawan Lulus Setiawan MARKETING STRATEGY FOR TAMAKREASI MINIGP EVENT Oleh: Mohammad Fahreza, Yuanita Indriani ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI (Studi Kasus Pada Koperasi Kredit Asisi Tahun 2011 – 2015) Oleh: Turmono, Dede Lisna