ISSN: 2655-4941
ISSN: 2655-4941
Vol. I, No. 2, Juni 2019
Jurnal Ilmiah Manajemen dan Ilmu Sosial
Co-Management
Vol. I, No. 2, Juni 2019
ISSN: 2655-4941
Manager Jurnal
Dr. H. Gijanto Purbo Suseno, Drs., M.Sc.
Editor In Chief
Dr. Rima Elya Dasuki, SE., M.Sc. (IKOPIN Bandung)
Editor Bagian
Dr. H. Sugiyanto, SE., MSc. (IKOPIN Bandung)
Dr. Hj. Yuanita Indriani, Ir., M.Si. (IKOPIN Bandung)
Dr. Sudirman, SE., M.Si (UNTAD Palu)
Dr. Dito Rinaldo Novandi, CRA.,SE., M.M. (STIE Ekuitas)
Mitra Bestari
Dr. H. Asep Qustholani, SE., M.M. (UNMA Majalengka)
Dr. Tri Setyawati, SE., M.Si. (POLBAN Bandung)
Dr. Rita Zulbetti, S,Si., M.M. (Politeknik Ganesha Bandung)
H. Dandan Irawan, SE., M.Sc. (IKOPIN Bandung)
Dr. Ami Pumamawati, Dra., M.Si. (IKOPIN Bandung)
Copy Editor
Drs. Abdul Hakim, M.Pd., M. Ag.
Endang Suryaman
Didi Mulyadi
Editor Layout
Rifki Harsono, SE.
Asep Hermawan, SE.
Sodikin
Manajer Langganan
Sugiyanto Ikhsan, S.Pd., M.M.
Sir Kalifatullah Ermaya, S.T., M.M.
Alamat Penerbit/Redaksi
IKOPIN
JI. Raya Bandung-Sumedang KM. 20,5 Jatinangor
Tel/Fax. 022-7798179 email: lppm@ikopin.ac.id
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, dan karunia-Nya, sehingga
pada kesempatan ini kami dapat menerbitkan Jurnal Co-Management Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019.
Semoga isi dalam Jurnal ini dapat dipergunakan sebagai salah satu referensi bagi pembaca dalam melaksanakan
tugas maupun pekerjaan yang dihadapi
Harapan kami, semoga Jurnal Co-Management ini, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik (e-jurnal) dapat
membantu menambah pengetahuan, inspirasi dan pengalaman bagi para pembaca.
Dalam rangka upaya untuk lebih kea rah kesempurnaan dalam penerbitan jurnal ini, kami mengharapkan
kepada semua pihak terlebih kepada para pembaca yang budiman untuk tidak sungkan dan senantiasa
memberikan masukan-masukan ataupun saran serta dorongan moril maupun materiil. Untuk itu sebelumnya
kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Demikian kami sampaikan, selamat membaca, semoga bermanfaat.
Jatinangor,
Redaksi
i
Juni 2019
Co-Management
Jurnal Ilmiah Manajemen dan Ilmu Sosial
Vol. I, No. 2, Juni 2019
ISSN: 2655-4941
DAFTAR ISI
STRESS INDIVIDU, KONDISI KERJA DAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN
(Studi Kasus di PT Sarana Kreasindo)
Sir Kalifatullah, Iwan Mulyana, Rosti Setiawati ……………………..…………..……………..
111 - 122
PENGARUH STRATEGI ORIENTASI ORGANISASI TERHADAP MANAJEMEN
RANTAI PASOK HIJAU DAN KINERJA BISNIS
Henilia Yulita………………… …………………………………………………………………
123 - 138
PENGARUH STRATEGI PROMOSI TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN DI CV.
JAYA PERKASA MOTOR RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG
Kasino Martowina, Devita Juniati Sri Lestari…………….…………………………………..…
139 - 152
DAMPAK CELEBRITY ENDORSER DAN IKLAN TERHADAP MINAT BELI
KONSUMEN HONDA BEAT
Sahidillah Nurdin, Yani Restiani Widjaja, Riris Mustika………………..……………………...
153 – 164
IMPLEMENTASI AKUNTANSI FORENSIK DAN AUDIT INVESTIGASI DALAM
MENDETEKSI FRAUD DI LINGKUNGAN DIGITAL
(Survey pada Media Elektronik Di Indonesia)
Nahruddien Akbar. M …………………………………………………………….……………..
165 – 174
KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI ISLAM
Nanang Sobarna……………………………………………………………………………….…
175 – 182
SISTEM INFORMASI HONORARIUM BERBASIS WEB DI DINAS PEMAKAMAN DAN
PERTAMANAN KOTA BANDUNG
Gunardi, Sugiyanto Ikhsan…………………………………..…………………………………..
183 – 196
NEED ASSESMENT UNTUK PROGRAM PENYULUHAN PERKOPERASIAN PADA
KOPERASI “WARGA SAUYUNAN” KAMPUNG NAGA, KABUPATEN TASIKMALAYA
Wawan Lulus Setiawan …………………………………………………………………………
197 – 206
MARKETING STRATEGY FOR TAMAKREASI MINIGP EVENT
Mohammad Fahreza, Yuanita Indriani…………………………………………………………..
207 – 220
ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI
(Studi Kasus Pada Koperasi Kredit Asisi Tahun 2011 – 2015)
Turmono, Dede Lisna ……………………………………………………………………………
221 – 230
ii
Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam…
175
KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI ISLAM
Oleh:
Nanang Sobarna
Dosen Institut Manajemen Koperasi Indonesia
nanangsobarna85@gmail.com
ABSTRAK
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang kabijakan moneter dalam perspektif ekonomi Islam.
Kebijakan moneter dalam ekonomi Islam tidak bergantung pada suku bunga bank, sehingg secara tidak
langsung terhindar dari dampak buruk sistem bunga. Moneter dalam ekonomi Islam tidak hanya menekan
equilibrium antara permintaan dan penawaran uang akan tetapi juga mengupayakan terjadinya
pemerataan dengan prinsip keadilan dan persaudaraan, sehingga tercipta distribusi kekayaan dan
pendapatan secara adil pula. Sedangkan sistem moneter dalam sistem ekonomi modern bergantung pada
suku bunga. Penggunaan suku bunga ini menyebabkan krisis ekonomi, bahkan krisis keuangan global.
Akibatnya, instrumen kebijakan moneter cenderung kepada utilitas operasi pasar terbuka dan perubahan
tingkat diskonto. Kedua instrumen ini tidak dapat diterapkan dalam sistem moneter Islam yang bebas dari
bunga, dengan menerapkan profit and loss sharing serta intermediasi keuangan. Oleh karena itu, sistem
moneter Islam menawarkan sebuah solusi dengan menggunakan instrumen alternatif kebijakan moneter
seperti kontrol kuantitatif alokasi pembiayaan dan realisasi tujuan sosial ekonomi.
Kata kunci: Kebijakan moneter, ekonomi Islam.
ABSTRACT
The monetary management of conventional economy which revolves around bank interest uses multiplier
money rather than high powered money. Consequently, its instrument of monetary policies tends to the
utility of open market operation and change of discount rate. Both instruments cannot be applied in an
Islamic monetary system which is free from interest whose monetary management relies on controlling
high powered money by applying profit and loss sharing and financial intermediation. Therefore, Islamic
monetary system can employ alternative instruments of monetary policy such as quantitative control of
credit allocation and realization of socio-economic objectives. The first instrument is backed up with
monetary instruments such as statutory reserve requirement, credit ceiling, government deposits, common
pool, moral suasion, equity-base instrument. Whereas the second instruments include some monetary
instruments such as treating the created money as fai’ and goal oriented allocation of credit.
Key word: The monetary policy, monetary management in Islamic economic.
PENDAHULUAN
Dalam ekonomi Islam, kebijakan moneter
hanyalah representasi dari sektor riil. 1
Konsekuensinya, dikotomi sektor moneter
menjadi tidakl relevan, sebab sektor moneter
selalu terkait langsung dengan sektor riil.
1
Chowdury, Mas’udul Alam. Money in Islam.
(London: Routledge, 1997).h.78
Penghapusan bungan disatu sisi dan penerapan
loss profit sharing disatu sisi merupakan built in
system yang akan menghubungkan kedua sektor
ini. Return on investment disektor moneter
merupakan representasi dari Return on
investment
di sektor riil.
Berdasarkan
argumentasi ini, maka diyakini bahwa loss profit
sharing sistem ini lebih stabil dalam jangka
176
Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019
pendek maupun panjang, berbeda dengan sistem
bunga yang sangat sensitif dengan perubahan.
bank sentral masa kini, seperti menerbitkan uang
dan menjaga stabilitas nilainya.
Dalam ekonomi konvensional, bunga
merupakan variabel yang sangat penting sebagai
instrumen dan intermediasi target dalam
kebijakan moneternya untuk menciptakan
stabilitas, di mana lebih dominan dipengaruhi
oleh tingkat permintaan dan penawaran (suplay
and demand) atas uang yang beredar. Padahal,
sebenarnya efektifitas interest system dalam
mencapai tujuan kebijakan moneter juga menjadi
pertanyaan besar dalam dunia empiris. Berbagai
penelitian menunjukan bahwa korelasi bunga
dengan tingkat tabungan nasional dan investasi
sangat jauh, tidak seperti dalam teori. 2 Demikian
pula hasil penelitian Khatkhate 3 tentang
pengaruh bunga terhadap beberapa variabel
ekonomi makro, seperti tingkat pertumbuhan
PDB riil, asset keuangan riil, saving income
ratio, investment income ratio, dan rate of return
on investment, pada 64 negara berkembang
selama
periode
1971-1980
menunjukan
kesimpulan yang tidak berbeda. Oleh karena itu,
peniadaan interest based instrument adalah suatu
keniscayaan.
Baitul
Maal
merupakan
konsep
perbendaharaan negara yang luas, bahkan
terdapat bukti-bukti yang menunjukan bahwa
semua harta benda kaum muslimin merupakan
sebagian dari Baitul Maal, terlepas dari lokasi
fisiknya. Konsep Baitul Maal mendasar kepada
suatu keyakinan dasar ajaran Islam bahwa Allah
S.w.t adalah pemilik mutlak alam raya ini,
sementara manusia hanyalah amanah untuk
memanfaatkan alam semesta ini. Negara
(kekhilafahan) dibentuk untuk mengemban
amanah
ajaran-ajaran
Allah,
termasuk
didalamnya menjga kesejahteraan dan mengatur
hak milik masyarakat atas harta benda. Dalam
rangka menjalankan fungsi inilah kemudian
dibentuk Baitul Maah, yang terdiri dari tiga
macam institusi, yaitu: 4
PEMBAHASAN
Kebijakan Moneter dan Bank Sentral pada
Masa Islam Klasik
Pada
dasarnya
kebijakan
moneter
merupakan
kebijakan
untuk
mengelola
permintaan dan penawaran uang sehingga
kondusif bagi pembangunan ekonomi. Pada masa
Islam awal, telah dikenal sebuah lembaga, yaitu
Baitul Maal yang berperan serupa dengan bank
sentral yang kita kenal pada masa kini. Baitul
Maal merupakan Central Finance House yang
memiliki cabang-cabang di seluruh negeri Islam,
dimana ia menjalankan hampir semua fungsi dari
Arrieta, Gonzales. “ Interest Rates, Saving and
Growth in LDC: an Assesment of Recent
Empirical Research”, Word Development
Report, vol 16.( New York: World Bank,
1988).h.119.
3
Khatkhate, DR, “Assessing the Impact if
Interest Rate Less Developing Countries”,
Word Development Report, vol 16 no 5 ( New
York: World Bank, 1988).h.135.
2
a) Baitul Maal al-Khas;
b) Baitul Maal;
c) Baitul Maal al-Muslimin.
Baitul Maal al-Khas merupakan institusi
perbendaharaaan negara yang khusus berfungsi
mengelola dana penyelenggaraan pemerintah,
seperti pengeluaran pribadi khalifah, perawatan
fasilitas kekhalifahan, serta pengeluaran khusus
lainnya. Sedangkan Baitul Maal merupakan bank
bagi negara Islam. Tugas lembaga ini memang
masih sederhana, tetapi menjalankan funsi-fungsi
dasar bank sentral sebagaimana dalam
perekonomian modern, kecuali dalam tiga hal:
(1) penerbiatn mata uang, (2) pengadaan
pembiayaan, dan (3) pengawasan suku bunga.
Fungsi penerbitan mata uang tidak dilakukan,
karena pada masa itu masyarakat muslim
menggunakan mata uang yang diterbitkan oleh
negara lain, yaitu dinar Romawi (Bizantium) dan
dirham Persia.
Baitul Maal juga tidak menyalurkan
pembiayaan kepada masyarakat, meskipun pada
waktu itu perdagangan dan kegiatan usaha relatif
cukup maju. Masyarakat Islam dalam
meningkatkan usahanya terbiasa memanfaatkan
4
Mannan, Muhammad Abduh. Ekonomi Islam:
Teori dan Praktek (terj.), (Yogyakarta: PT.
Dana Bhakti Wakaf. 1993).h.90.
Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam…
modal dari pihak lain, tetapi mekanismenya
bukan melalui pinjam-meminjam, melainkan
perkasama permodalan (syirkah). Praktek seperti
ini cukup menyebar luas dikalangan kaum
muslimin Madinah, tetapi tidak dilakukan oleh
Baitul Maal. Pengawasan terhadap suku bunga,
sebagaimana bank sentral modern, tentu saja
tidak dilakukan, karena Islam melarang praktek
pembungaan uang.
masyarakat. 6 Dalam sistem Islam struktur
kelembagaan moneternya sama dengan yang
selama ini sudah ada. Tetapi sebagai sistem yang
bebas bunga, Islam memiliki model operasional
yang berbeda, yaitu: 7
1. Otorita Meneter
Pemerintah)
5
Boediono, Ekonomi Mikro, Seri Sinopsis
Pengantar Ilmu Ekonomi No. 1 (Yogyakarta:
BPFE, 1982)
Sentral
dan
Oleh karena itu dalam sistem ekonomi Islam,
Bank Sentral sebagai lembaga yang dipercaya
mengelola persediaan uang akan menentukan
program tahunan pertumbuhan persediaan
uang yang diharapkan sesuai dengan tujuan
ekonomi nasional. Sistem operasinal yang
dipakai dalam mendistribusikan uang beredar
tetap harus bebas bunga. Salah satu skema
yang bisa digunakan adalah Bank Sentral
akan membuka rekening investasi di bankbank
anggotanya
sebagai
deposito
mudarabah.
Manajemen Moneter dalam Ekonomi Islam
Pelaku utama dalam pasar uang adalah
kelompok kreditur (yang menawarkan dana) dan
kelompok debitur (yang mencari dana). Tetapi
jika dilihat dari segi peranannya dalam
menciptakan uang beredar, terdapat tiga
kelompok pelaku utama dalam pasar uang, yaitu:
otorita moneter, lembaga finansial dan
(Bank
Otorita moneter mempunyai peran utama
sebagai sumber awal dari terciptanya uang
beredar. Kelompok pelaku ini merupakan
sumber “penawaran” (suplay) uang kartal (C)
untuk memenuhi “permintaan” (demand)
akan uang tersebut dari masyarakat dan
sumber “penawaran” uang yang dibutuhkan
oleh lembaga-lembaga keuangan/cadangan
bank atau bank reserves (R). Uang kartal dan
cadangan Bank merupakan sumber atau benih
bagi terciptanya semua unsur dari uang
beredar, dan keduanya bersama-sama disebut
sebagai “uang inti” atau “uang primer”
(primary money).8
Sementara itu, Baitul Maal al-Muslimin
merupakan lembaga perbendaharaan dalam arti
yang lebih luas, yaitu perbendaharaan bagi
seluruh kaum muslimin dan masyarakat umum,
yang memiliki fungsi untuk mengumpulkan dan
menyalurkan dana bagi kepentingan umum,
misalnya penyediaan pekerjaan umum, perbaikan
jalan dan jembatan, peningkatan kesejahteraan
bagi fakir miskin, serta fungsi publik lainnya.
Sehingga sejarah telah membuktikan bahwa
upaya peningkatan kesejahteraan tidak hanya
menyangkut masyarakat muslim saja, karena
pada
waktu
Rasulullah
atau
para
khulafaurrasyidin sangat heterogen. Mereka
semua
mendapatkan
perlindungan
dan
kesejahteraan dari pemerintah Islam.
Dalam pemahaman ekonomi konvensional
definisi yang paling singkat dari “teori moneter”
adalah teori mengenai bekerjanya pasar uang .
“Pasar”
dalam
teori
ekonomi
bukan
dimaksudkan suatu tempat (fisik) orang
berjualan dan menjajakan barang dagangannya.
Tetapi “pasar” diartikan secara luas dan abstrak,
namun tetap mencakup pasar dalam pengertian
sehari-hari, yaitu sebagai pertemuan antara
permintaan dan penawaran.5
177
2. Lembaga Keuangan (Bank dan Non-Bank)
Lembaga keuangan yang terdiri dari bankbank dan lembaga keuangan lain yang tidak
berstatus bank semisal lembaga investasi,
perusahaan asuransi dan kantor pos dan giro.
6
Ibid., h. 7
Munawar Iqbal dan M. Fahim Khan, A Survey
of Issues And Programme For Reseacrh In
Monetary And Fiscal Economics of Islam
(Jeddah: ICRIE King Abdul Aziz University,
1981) h. 19-21
8
Nama sinonim lainya adalah uang dasar (base
money), uang cadangan (reserve money), uang
berkekuatan tinggi” (high-powered money ),
dan uang Bank Sentral (central bank money).
7
178
Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019
Peran utama dari lembaga ini adalah sebagai
sumber “penawaran uang giral” (DD),
deposito berjangka (TD), simpanan tabungan
(SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang
diminta oleh masyarakat. Otorita moneter
bersama-sama dengan lembaga keuangan
merupakan apa yang disebut “sistem
moneter” atau monetery system.
Jadi “sistem moneter” atau monetery system
adalah supplier seluruh kebutuhan uang bagi
masyarakat; otorita moneter menyediakan
uang primer (uang kartal) langsung kepada
masyarakat, sedangkan lembaga keuangan
menyediakan uang sekunder (DD, TD, SD
dan lainya) kepada masyarakat, di mana uang
sekunder ini diciptakan oleh bank atas dasar
uang primer yang dipegang bank. 9 Dalam
sistem Islam tentu saja bukan bank
konvensional, tetapi bank dan lembaga
keungan yang berbasis syariah.
menggunakan tiga intrumen utama sebagai
berikut :11
1) Value jugmement, yang dapat menciptakan
suasana yang memungkinkan bagi alokasi
dan distribusi sumber daya keuangan sesuai
dengan ajaran Islam. Pada dasarnya sumber
daya (resources) merupakan amanah dari
Allah swt yang pemanfaatannya harus
efesiensi dan adil. Berdasarkan nilai-nilai
Islam, money demand harus dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan dasar dan
investasi yang produktif, sama sekali bukan
untuk conspicuous consumtion, pengeluaranpengeluaran non produktif dan spekulatif.
Uang -sebagaimana persediaan air- adalah
sumber daya milik negara. Oleh karena itu,
uang harus digunakan untuk kesejahteraan
bagi
semua
rakyat,
bukan
untuk
memeperkaya sebagian di antara mereka saja.
Sebagai sumber daya, uang lebih langka dari
air. Pengelolaan uang pada Bank Sentral
didasarkan pada pembiayaan produksi dan
impor serta distribusi barang dan jasa yang
diperlukan
untuk
kebutuhan
seluruh
masyarakat. 12 Pada dasarnya kebutuhan
manusia dapat dibedakan menjadi dua jenis,
yaitu perlu dan mendesak dan tidak perlu
serta kurang bermanfaat. 13 Dalam hal ini,
barang dan jasa yang menyangkut kebutuhan
pokok haruslah lebih diprioritaskan daripada
kebutuhan sekunder dan barang mewah. Juga,
barang dan jasa yang menyangkut
kepentingan
mayoritas
harus
lebih
didahulukan daripada kepentingan minoritas.
3. Masyarakat (Rumah Tangga dan Perusahaan)
Masyarakat adalah konsumen akhir dari uang
tercipta, di mana mereka menggunakannya
untuk
memperlancar
kegiatan-kegiatan
produksi, konsumsi dan pertukaran.
Manajemen
moneter
Islam
adalah
pengelolaan moneter yang berbasiskan pada
nilai-nilai Islam, yang diharapkan akan
menciptakan stabilitas harga dan perekonomian
yang kondusif dalam memberikan kontribusi
terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan
ekonomi suatu negara. 10 Pijakan pokok dalam
manajemen moneter Islam adalah tidak
berlakunya bunga dan keadilan distribusi
kekayaan.
2)
Permintaan Uang (money demand)
Manajemen permintaan dalam Islam adalah
manajemen moneter yang efisien dan adil tidak
berdasarkan mekanisme suku bunga, tetapi
9
10
Boediono., Ekonomi Moneter, h. 9.
Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter
dalam Islam, (Jakarta: Salemba Empat, 2014),
h. 16.
11
Kelembagaan
yang
terkait
dengan
kesejahteraan sosial, ekonomi dan politik.
Instrumen ini mencakup mekanisme harga
yang dapat meningkatkan efesiensi dalam
pemanfaatan sumber daya. Mekanisme harga
Muhammad Umer Chapra, Monetary
Manajement In an Islamic Economic: Islamic
Economic Studies, Vol. 4, No. 1, 1996. H., h.
14-15
12
Muhammad Umer Chapra, Islam Dan
Tantangan Ekonomi (Surabaya: Risalah
Gusti, 1999), h. 351.
13
Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2016),h.179.
Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam…
bertujuan untuk menyeimbangkan penawaran
dan permintaan barang serta jasa, sehingga
berada pada posisi yang adil diantara pelaku
ekonomi. Mekanisme harga bukanlah suatu
tindakan yang menjamin pencapaian tujuantujuan ekonomi suatu negara. Mekanisme
harga yang disertai nilai-nilai Islam akan
menjadi
sarana
yang
mempermudah
pencapaian tujuan. 14
3) Financial intermediation yang berdasarkan
profit and lost sharing. Dalam sistem ini
money demand dialokasikan hanya untuk
proyek-proyek yang bermanfaat dan hanya
kepada
debitur-debitur
yang
mampu
mengelola proyek secara efesien. Dengan
persyaratan tersebut diharapkan dapat
meminimalisi
money
demand
untuk
pemanfaatan yang tidak berguna, non
produktif dan spekulatif. Di samping itu, juga
dapat menciptakan masyarakat yang memiliki
interpreunership tinggi meskipun dari
golongan miskin, sedangkan golongan kaya
dapat juga berkontribusi. Pada akhirnya akan
tercipta perluasan kesempatan kerja dan
pemenuhan kebutuhan dasar.15
Persyaratan di atas tidak hanya berlaku bagi
sektor swasta, tetapi juga bagi pemerintah.
Dengan
demikian,
pembiayaan
akan
mempertimbangkan kelayakan proyek dan
kemampuan pemerintah untuk mengelola
proyek. Dengan persyaratan ini, pemerintah tidak
akan memperoleh pembiayaan yang berlebihan
yang digunakan untuk proyek-proyek publik
yang tidak menguntungkan. Pada jangka pendek
persyaratan ini dapat menciptakan kesulitankesulitan, namun pada jangka panjang dapat
menciptakan kondisi perekonomian yang lebih
baik, di samping juga dapat mengurangi
ketidakseimbangan anggaran maupun makroekonomi.
179
bermanfaat dan investasi yang spekulatif, maka
pemanfaatan money demand untuk hal-hal yang
disebutkan sebelumnya akan lebih stabil dalam
perekonomian Islam.
Selain daripada itu profit- sharing ratio
antara debitor dan pembiayaanor tidak akan
berfluktuasi seperti suku bunga. Karena hal
tersebut ditentukan berdasarkan prinsip keadilan,
dan sekali ratio tersebut ditetapkan tidak akan
berubah selama pembiayaan. Dengan demikian
bisnis akan berjalan berdasarkan faktor-faktor
yang tidak banyak mengalami perubahan,
sehingga ekspektasi profit juga tidak akan
berfluktuasi secara tajam. Maka financial
intermedition yang berdasarkan equity sharing
cenderung akan lebih kondusif dalam
menciptakan
stabilitas
perekonomian
dibandingkan dengan financial intermedition
yang berdasarkan pinjaman.16
Dengan berbagai elemen, sistem ekonomi
Islam tidak hanya dapat meminimalisir
ketidakstabilan permintaan aggregate. Tetapi
juga mempengaruhi berbagai komponen money
demand
yang
pada
gilirannya
akan
meningkatkan
efisiensi
dan
pemerataan
penggunaan dana. Dengan lebih stabilnya money
demand di dalam perekonomian Islam, maka
akan tecipta tingkat stabilitas yang lebih baik
bagi velocity of circulation of money.
Money demand dalam ekonomi Islam
tercermin dalam equation sebagai berikut :17
Md = f (Ys.S. 𝝅 )
Keterangan :
Ys: Barang dan jasa yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan dasar dan investasi
produktif yang sesuai dengan nilai-nilai
Islam.
Oleh karena konsumsi untuk kebutuhan
pokok dan investasi yang produktif cenderung
lebih stabil dibandingkan konsumsi yang tidak
16
14
Mulya Siregar, Perlunya Manajemen Moneter
yang Dapat Memperkecil Kegiatan Spekulasi,
Dalam Analitica Islamica, Vol.2, November
2000, h.,13.
15
Mulya Siregar, Perlunya Manajemen, h. 94.
Pandangan tersebut juga telah dikenal oleh
sejumlah ekonom Barat, di antaranya Henry
Simons (1948), Hyman Minsky (1975), Joan
Robinson (1977) dan Kindleberger (1978).
17
Muhammad Umer, Monetary Manajement In
an Islamic Economic, h.,16
180
Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019
S : Nilai-nilai moral, sosial dan kelembagaan
(termasuk zakat) yang mempengaruhi
alokasi dan distribusi resaurces yang tidak
digunakan
untuk
konsumsi
tidak
bermanfaat, investasi non produktif dan
spekutalif.
dikarenakan
mudarabah
deposit
merupakan penyertaan (equity) dari
penabung pada bank tersebut di mana
dimungkinkan memiliki laba maupun
resiko rugi. Sistem ini akan baik bila
ditunjang dengan pengawasan bank yang
baik pula.18
𝝅 : Profit and losh sharing
2) Credit Ceiling
Umumnya termasuk dibeberapa negara
Islam- Y merupakan output yang termasuk untuk
pemenuhan konsumsi yang tidak bermanfaat dan
investasi non-produktif. Sedangkan karakteristik
Ys merupakan sesuatu yang secara normatif
tidak mencerminkan sesuatu kenyataan yang
berlaku saat ini. Selanjutnya S merupakan nilainilai dan kelembagaan yang kompleks yang tidak
harus dapat dikuantifikasi. Hal penting yang
harus diperhatikan adalah aktualisasi pencapaian
tujuan-tujuan dimana Y harus dibersihkan dari
unsur-unsur
yang
dapat
menggagalkan
pencapaian tujuan ekonomi. Selain daripada itu
penting pula diperhatikan bahwa dengan adanya
nilai-nilai dan kelembagaan tersebut maka tidak
ada alasan untuk menggunakan interest rate
(suku bunga) yang pada dasarnya telah terbukti
efektif dalam mempengaruhi money demand.
Yaitu batasan nilai pembiayaan tertinggi
yang bisa diberikan bank untuk menjamin
bahwa penciptaan pembiayaan total sesuai
dengan target moneter. Dengan hanya
mengandalkan reserve requirement yang
memudahkan Bank Sentral melakukan
penyesuaian pada high powered money,
belum bisa menjamin keberhasilan
manajemen moneter, karena dapat terjadi
ekspansi pembiayaan melampaui dari
jumlah yang ditargetkan. Hal ini terjadi
karena
aliran dana
yang
dapat
diperkirakan dengan tepat hanya bisa
masuk dalam sistem perbankan yang
berasal dari bermudarabahnya Bank
Sentral
dengan
bank
komersial.
Sedangkan aliran dana dari sumber lain
yang masuk dalam sistem perbankan sulit
ditentukan secara akurat. Yang turut
mempengaruhi adalah tidak jelasnya
hubungan antara reserve requiremen yang
ada pada bank komersial dengan ekspansi
pembiayaan. Singkatnya perilaku money
suplay mencerminkan interaksi sebagai
faktor-faktor internal dan eksternal yang
komplek, maka sebaiknyalah ditetapkan
credit ceiling.19
Instrumen Kebijakan Moneter Islam
Instrumen kebijakan moneter Islam dapat
dikelompokan dalam dua kelompok besar.
Pertama, kontrol kwantitatif pada penyaluran
pembiayaan, dan kedua merealisasikan tujuan
sosio-ekonomi.
1. Kontrol kwantitatif
pembiayaan
pada
penyaluran
3) Demand Deposit
Kontrol
kwantitatif
pada
penyaluran
pembiayaan dapat berupa tindakan–tindakan
sebagai berikut :
Untuk mempengaruhi reserves pada bank
komersial,
pemerintah
berwenang
memindahkan demand deposit pemerintah
yang ada pada Bank Sentral kepada dan
dari bank komersial. Intrumen ini
mempunyai fungsi yang mirip dengan
fungsi operasi pasar terbuka, dimana
1) Statutory reserve requirement
Pada ekonomi Islam, ini merupakan
instrumen yang penting, karena diskon
rate dan operasi pasar terbuka tidak dapat
berlaku. Bank diwajibkan menempatkan
sebagian dananya yang berasal dari
demand deposit pada bank central sebagai
statutoty reserve. Reserve requiremen ini
hanya berlaku pada demand deposit,
bukan pada mudarabah deposit. Ini
18
19
Muhammad, Kebijakan Fiskal, h. 167.
Muhammad Umer, Sistem Moneter Islam, h.
145.
Nanang Sobarna, Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam…
Bank Sentral mempengaruhi langsung
terhadap bank komersial. 20
4) Common pool
Yaitu instrumen yang mensyaratkan bankbank komersial untuk menyisihkan
sebagian deposit yang dikuasainya dalam
proporsi tertentu yang berdasarkan
kesepakatan
bersama
guna
menanggulangi
masalah
likuiditas.
Instumen ini memiliki kemiripan fungsi
dengan fasilitas re-diskonto pada Bank
Sentral konvensional untuk memecahkan
masalah likuiditas. 21
5) Moral suasion
Yaitu kontak-kontak personal, konsultasi
dan pertemuan-pertemuan Bank Sentral
dengan bank komersial untuk memonitor
kekuatan dan masalah-masalah yang
dihadapi bank-bank komersial. Dengan
instrumen ini Bank Sentral dapat dengan
jelas dan tepat memberikan saran guna
mengatasi
masalah-masalah
yang
dihadapi perbankan, sehingga akan
memudahkan
pencapaian
tujuan
perbankan yang telah direncanakan. 22
6) Equity-Base Instrumens
Equity-Base Instrumens adalah instrumen
berdasarkan penyertaan. Instrumen ini
dianjurkan karena beberapa hal. Pertama,
pembelian
dan
penjualan
saham
perusahaan
sektor
publik
tidak
menimbulkan keberatan. Kedua, tidak
membutuhkan
sekuritas
pemerintah
secara mendalam, Ketiga, variasi harga
equity-base instrumens yang dikeluarkan
Bank Sentral pada operasi pasar terbuka
tidak menuntut keuntungan atau pinalti
dari
pemegang
saham.
Keempat,
kemungkinan naiknya harga saham yang
dibeli Bank Sentral dari pemegang saham
dapat menimbulkan tindakan korupsi,
khususnya ketika secara fundamental
mereka tidak menyetujuinya.
20
Muhammad, Kebijakan Fiskal, h. 167
Siregar, dalam Dinar Emas, h. 101
22
Ibid.
21
181
2. Merealisasikan Tujuan Sosio Ekonomi
a. Treating The Created Money as Fai’
Yaitu uang inti yang diciptakan Bank
Sentral berasal dari pelaksanaan hak
prerogatifnya.
Hal
ini
membawa
keuntungan bagi bank central karena
biaya
yang
dikeluarkan
untuk
menciptakan uang lebih kecil dari pada
nilai nominalnya, atau dikenal dengan
money seignoraga. Oleh karena itu,
dengan adanya seignoraga tersebut maka
sewajarnya Bank Sentral menyisihkan
dananya sebagai fai’ atau pajak, yang
utamanya digunakan untuk membiayai
proyek-proyek yang dapat memperbaiki
kondisi sosial ekonomi masyarakat miskin
dan dapat mengurangi ketimpangan
distribusi pendapatan dan kekayaan.
Pemerintah tidak boleh menggunakan
dana ini untuk membiayai proyek-proyek
yang hanya menguntungkan golongan
kaya. Dengan instrumen ini alokasi dana
dapat
dipertanggung
jawabkan
penyalurannya kepada kegiatan-kegiatan
yang bermanfaat dan produktif.
b. Goal Oriented Allocation Of Credit
Alokasi
pembiayaan
perbankan
berdasarkan tujuan pemanfaatan akan
memberikan manfaat yang optimal bagi
semua pelaku bisnis, juga akan
menghasilkan barang dan jasa yang dapat
terdistribusikan kepada semua lapisan
masyarakat. Pada kenyataannya hal ini
sulit terjadi. Ini dikarenakan dana yang
dapat dihimpun oleh perbankan umum
sebagian besar berasal dari penabung
kecil, namun pada pemanfaatannya dalam
bentuk pembiayaan lebih tertuju pada
pengusaha-pengusaha besar. Keengganan
perbankan menyalurkan pembiayaan pada
usaha kecil dikarenakan adanya resiko
yang lebih tinggi dan pengeluaran yang
lebih besar dalam pembiayaan. Akibatnya
usaha kecil sangat sulit memperoleh
pembiayaan dari bank. Kalaupun bank
bersedia menyediakan dana untuk
pembiayaan usaha kecil, namun disertai
dengan berbagai persyaratan yang
menyuliskan
mereka,
utamanya
persyaratan jaminan. Dengan kondisi
seperti ini, maka dapat diperkirakan
pertumbuhan dan kelangsungan usaha
kecil menjadi terancam, meskipun pada
dasarnya usaha kecil dapat berpotensi
memperluas
kesempatan
kerja,
182
Co-Management Vol. I, No. 2, Juni 2019
menghasilkan produksi dan memperbaiki
distribusi pendapatan.
Untuk mengatasi hal ini perlu adanya
skim penjaminan bagi bank dalam
berpartisipasi pada pembiayaan usahausaha produktif yang tidak menyalahi
nilai-nilai Islam. Melalui skim jaminan ini
bank tidak diharuskan meminta jaminan
kepada perusahaan yang mengajukan
permohonan pembiayaan. Dalam hal ini
bank mengahadapi tantangan dari
pembiayaan yang dilakukannya, yaitu
perusahaan yang dibiayai gagal dalam
usahanya. Bila kegagalan tersebut karena
penyimpangan moral, maka bank akan
memperoleh dana kembali. Akan tetapi
bila kegagalan tersebut akibat kondisi
ekonomi yang buruk, maka bank harus
ikut menanggung resiko.
PENUTUP
Dari uaraian tersebut dapat disimpulkan
bahwa manajemen moneter Islami mengatur
high-powered money atau uang inti dengan
mengontrol anggaran defisit pemerintah,
sehingga ada batas fluktuasi jangka pendek pada
volume uang yang sebanding hubungannya
dengan tabungan yang dikumpulkan. Untuk itu
yang dapat diterapkan dalam sistem moneter
Islam dapat ditempuh melalui dua instrumen
pokok, yaitu : (1) kontrol kuantitatif penyaluran
pembiayaan, dan (2) merealisasikan tujuan sosioekonomi.
Instrumen yang pertama didukung dengan
instrumen moneter berupa: statutory reserve
requirement, credit ceiling, government deposits,
common pool, moral suasion, dan equity-base
instrument. Sedangkan intrumen pokok yang
kedua mencakup instrumen moneter: treating the
created money as fai’ dan goal oriented
allocation of credit.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Islam: Suatu
Kajian Kontemporer, Jakarta, Gema
Insani Press, 2001.
Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Makro
Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2016.
Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam, Jakarta, IIIT, 2001.
Arrieta, Gonzales. “ Interest Rates, Saving and
Growth in LDC: an Assesment of Recent
Empirical Research”, Word Development
Report, vol 16.( New York: World Bank,
1988Boediono, Ekonomi Mikro, Seri
Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 1,
Yogyakarta, BPFE, 1982.
Boediono, Ekonomi Mikro, Seri
Pengantar Ilmu Ekonomi
Yogyakarta: BPFE, 1982
Sinopsis
No. 1
Chowdury, Mas’udul Alam. Money in Islam.
(London: Routledge, 1997).M. Arsekal
Salim,
Etika
Intervensi
Negara:
Perspektif Etika Politik Ibnu Taimiyah,
Jakarta, Logos, 2001.
Khatkhate, DR, “Assessing the Impact if Interest
Rate Less Developing Countries”, Word
Development Report, vol 16 no 5 ( New
York: World Bank, 1988
Mannan, Muhammad Abduh. Ekonomi Islam:
Teori dan Praktek (terj.), Yogyakarta: PT.
Dana Bhakti Wakaf. 1993.
Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter
dalam Islam, Jakarta, Salemba Empat,
2012.
Muhammad Umer Chapra, Al Qur’an: Menuju
Sistem Moneter Yang Adil, Yogyakarta,
Dana Bhakti Wakaf Prima Yasa, 1997.
Mulya Siregar, “Perlunya Manajemen Moneter
yang Dapat Memperkecil Kegiatan
Spekulasi”, Dalam Analitica Islamica,
Vol. 2, November 2000.
Munawar Iqbal dan M. Fahim Khan, A Survey of
Issues And Programme For Reseacrh In
Monetary And Fiscal Economics of Islam,
Jeddah, ICRIE King Abdul Aziz
University, 1981.
STRESS INDIVIDU, KONDISI KERJA DAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN
(Studi Kasus di PT Sarana Kreasindo)
Oleh: Sir Kalifatullah, Iwan Mulyana, Rosti Setiawati
PENGARUH STRATEGI ORIENTASI ORGANISASI TERHADAP MANAJEMEN RANTAI PASOK
HIJAU DAN KINERJA BISNIS
Oleh: Henilia Yulita
PENGARUH STRATEGI PROMOSI TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN DI CV. JAYA
PERKASA MOTOR RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG
Oleh: Kasino Martowina, Devita Juniati Sri Lestari
DAMPAK CELEBRITY ENDORSER DAN IKLAN TERHADAP MINAT BELI KONSUMEN HONDA
BEAT
Oleh: Sahidillah Nurdin, Yani Restiani Widjaja, Riris Mustika
IMPLEMENTASI AKUNTANSI FORENSIK DAN AUDIT INVESTIGASI DALAM MENDETEKSI
FRAUD DI LINGKUNGAN DIGITAL
(Survey pada Media Elektronik Di Indonesia)
Oleh: Nahruddien Akbar. M
KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI ISLAM
Oleh: Nanang Sobarna
SISTEM INFORMASI HONORARIUM BERBASIS WEB DI DINAS PEMAKAMAN DAN
PERTAMANAN KOTA BANDUNG
Oleh: Gunardi, Sugiyanto Ikhsan
NEED ASSESMENT UNTUK PROGRAM PENYULUHAN PERKOPERASIAN PADA KOPERASI
“WARGA SAUYUNAN” KAMPUNG NAGA, KABUPATEN TASIKMALAYA
Oleh: Wawan Lulus Setiawan
MARKETING STRATEGY FOR TAMAKREASI MINIGP EVENT
Oleh: Mohammad Fahreza, Yuanita Indriani
ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI
(Studi Kasus Pada Koperasi Kredit Asisi Tahun 2011 – 2015)
Oleh: Turmono, Dede Lisna