Oleh: M. Reresi, M.Pd
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 3
Tinjauan Mata Kuliah:
Mata kuliah Administrasi/manajemen pendidikan merupakan mata kuliah
yang akan membekali mahasiswa tentang konsep dasar pengelolaan
organisasi pendidikan. Mengenalkan dan membahas komponen-komponen
inti pengelolaan pendidikan yakni dari sudut pandang proses, fungsi maupun
bidang-bidang garapan.
Standar Kompetensi:
Mahasiswa mampu menjelaskan secara komprehensif tentang konsep dasar
manajemen/administrasi pendidikan, organisasi pendidikan, kepemimpinan
pendidikan, bidang garapan manajemen pendidikan, supervisi pendidikan,
manajemen berbasis sekolah/MBS
Kompetensi Dasar:
1. Menjelaskan Konsep Dasar Manajemen/Administrasi Pendidikan
2. Menjelaskan Organisasi Pendidikan
3. Menjelaskan Kepemimpinan Pendidikan
4. Menjelaskan Bidang Garapan Manajemen Pendidikan
5. Menjelaskan Supervisi Pendidikan
6. Menjelaskan Manajemen Berbasis Sekolah/MBS
Materi Pokok:
Bab I
Konsep Dasar Manajemen/Administrasi Pendidikan
Bab II Organisasi Pendidikan
Bab III Kepemimpinan Pendidikan
Bab IV Bidang Garapan Manajemen Pendidikan
Bab V Supervisi Pendidikan
Bab VI Manajemen Berbasis Sekolah/MBS
Uraian Setiap Materi Pokok:
Pertemuan I: Pengantar dan Subtansi Mata Kuliah
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Isi Kontrak Mata Kuliah Administrasi/Manajemen Pendidikan
Pertemuan II: Bab I Bab I Konsep Dasar Manajemen/Administrasi
Pendidikan (1)
A. Penggunaan Istilah Administrasi dan Manajemen
B. Pengertian Administrasi/Manajemen Pendidikan
C. Tujuan Administrasi/Manajemen Pendidikan
D. Prinsip Administrasi/Manajemen Pendidikan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 4
Pertemuan III: Bab I Konsep Dasar Manajemen/Administrasi Pendidikan
(2)
E. Tujuan dan Fungsi Administrasi/Manajemen Pendidikan
F. Bidang Garapan Administrasi/Manajemen Pendidikan
G. Pentingnya Mempelajari Administrasi/Manajemen Pendidikan
Pertemuan IV: BAB II Organisasi Pendidikan (1)
A. Pengertian Organisasi Pendidikan
B. Manfaat Organisasi Pendidikan
C. Asas-Asas Organisasi Pendidikan
Pertemuan V: Bab II Organisasi Pendidikan (2)
D. Organisasi Sekolah sebagai Organisasi Pendidikan Formal
E. Budaya Sekolah
Pertemuan VI: Bab III Kepemimpinan Pendidikan (1)
A. Pengertian Kepemimpinan
B. Fungsi-Fungsi Kepemimpinan
C. Teori-teori Kepemimpinan
Pertemuan VII: Bab III Kepemimpinan Pendidikan (2)
D. Model-Model/Gaya Kepemimpinan
E. Kepala Sekolah sebagai Kepemimpinan Pendidikan
F. Keterampilan-Keterampilan Manajerial Kepemimpinan Kepala Sekolah
Pertemuan VIII:Bab IV Bidang Garapan Manajemen Pendidikan (1)
A. Pengelolaan Kurikulum
B. Pengelolaan Peserta Didik
C. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pertemuan IX: Bab IV Bidang Garapan Manajemen Pendidikan (2)
D. Pengelolaan Keuangan
E. Pengelolaan Sarana dan Prasaran Pendidikan
F. Pengelolaan Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Pertemuan X: Bab V Supervisi Pendidikan (1)
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
C. Fungsi Supervisi Pendidikan
D. Sasaran Supervisi Pendidikan
E. Prinsip-Prinsip Supervisi
Pertemuan XI: Bab V Supervisi Pendidikan (2)
F. Azas Supervisi Pendidikan
G. Peranan Supervisor Pendidikan
H. Perilaku Supervisi Pendidikan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 5
I. Teknik Supervisi
Pertemuan XII: Bab VI MBS (1)
A. Pengertian MBS
B. Alasan Dilaksanaakannya MBS
C. Pentingnya MBS
D. Tujuan MBS
Pertemuan XIII: Bab VI MBS (2)
E. Prinsip Pengembangan MBS
G. Strategi Pelaksanaan MBS
H. Indikator dan Pendukung keberhasilan MBS
Pertemuan XIV-XV: Pengayaan Bab I-Bab VI
Penilaian:
Nilai akhir diperoleh dari akumulasi aspek-aspek di bawah ini:
1. Tatap muka minimal 75% kehadiran : 15%
2. Tugas (mandiri maupun terstruktur) : 20%
3. Ujian Tengah Semester (UTS) : 20%
4. Keaktifan pada proses Perkuliahan : 15%
5. Ujian Akhir Semester (UAS) : 30%
Referensi:
1. Amtu Onisimus, 2011. Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah,
Konsep, Strategi & Implementasi. Bandung: Alfabeta.
2. Bush Tosh & Marrianne Coleman, 2012. Manajamen Mutu Kepemimpinan
Pendidikan. Jogjakarta: IRCISod.
3. Danim Sudarwan, 2012. Motivasi, Kepemimpinan, dan Efektivitas
Kelompok. Jakarta: Rineka Cipta.
4. Daryano, H. M. 2006. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
5. Engkoswara & Komariah Aan, 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
6. Karwati Euis & Priansa Doni Juni, 2013. Kinerja Profesionalisme Kepala
Sekolah Membangun Sekolah Bermutu. Bandung: Alfabeta.
7. Kurniadi Didin & Machali Imam, 2012. Manajemen Pendidikan, Konsep &
Prinsip Pengelolaan Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz-Media.
8. Mahmud Marzuki, 2012. Manajemen Mutu Perguruan Tinggi. Jakarta:
Raja Grafindo.
9. Megan Crawford, Nigel Bennett & Marion Cartwright, 2003. Effective
Educational Leadership. London: Sage Publications Inc.
10. Miniarti Sri, 2011. Manajemen Sekolah, Mengelola Lembaga Pendidikan
Secara Madiri. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 6
11. Mulyasa, H. E, 2012. Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Jakarta: Bumi Aksara.
12. Mulyono, M.A, 2009. Manajemen Administasi & Organisasi Pendidikan.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
13. Pidarta Made, 2011. Manajamen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka
Cipta.
14. Rivai Veithzal & Murni Syliviana Jauvani, 2010. Education Manajement,
Analisis Teori dan Praktik. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
15. Rohiat, 2010. Manajemen Sekolah, Teori Dasar dan Praktik Dilengkapi
dengan Contoh Rencana Strategis dan Rencana Operasional. Bandung:
Refika Aditama.
16. Rusman, 2012. Manajemen Kurikulum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
17. Sagala, 2011. Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Bandung: Alfabeta.
18. Sutisna, Oteng, 2010. Administrasi Pendidikan, Dasar Teoritis untuk
Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.
19. Tilaar, H. A. R, 2012. Standarisasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka
Cipta.
20. Tilaar, H. A. R, 2009. Kekuasaan dan Pendidikan, Manajemen Pendidikan
Nasional dalam Pusaran Kekuasaan. Jakarta: Rineka Cipta.
21. Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009. Manajemen Pendidikan.
Bandung: Alfabeta.
22. Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2011. Kurikulum &
Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
23. Triyono, Ayon, 2012. Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya
Manusia, Kunci Sukses Meningkatkan Kinerja, Produktivitas, Motivasi dan
Kepuasan Kerja. Jakarta: Suka Buku.
24. Wahab Abdul Aziz, 2011. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan
Pendidikan, Telaah Terhadap Organisasi Pengelolaan Organisasi
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
25. Wahyudi, 2009. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi
Pembelajar. Bandung: Alfabeta.
26. Winardi, 2000. Asas-Asas Manajemen. Bandung: CV. Mandar Maju.
27. Winardi, 2002. Motivasi dan Pemotivasian dalam Manajemen. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 7
Pertemuan II: Bab I Konsep Dasar Manajemen/ Administrasi
Pendidikan (1)
o Penggunaan Istilah Administrasi dan Manajemen
o Pengertian Administrasi/Manajemen Pendidikan
o Tujuan Administrasi/Manajemen Pendidikan
o Prinsip Administrasi/Manajemen Pendidikan
A. Penggunaan Istilah Administrasi dan Manajemen
1. Pengertian Administrasi
Menurut asal katanya, administrasi berasal dari bahasa Latin Ad
ministrare yang artinya Ad: pada, intensif; ministrare: melayani, maka
kata administrasi berarti memberikan pelayanan. Dari kedua kata tersebut
terbentuk kata benda administratio dan kata sifat administrativus yang
kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris administration; bahasa
Indonesia administrasi.
Berdasarkan pengertian etimologis di atas maka admisitrasi dapat
diartikan secara sempit dan secara luas. Administrasi dalam pengertian
sempit administratie (bahasa Belanda) yang artinya segala kegiatan yang
meliputi tulis menulis, komputerisasi, surat menyurat (korespondensi),
kearsipan, agenda (pekerjaan-pekerjaan Tata Usaha kantor). Sedangkan
administrasi dalam pengertian luas merupakan keseluruhan proses (mulai
dari proses perencanaan, proses pengaturan, proses penggerakan, proses
pengawasan sampai dengan pencapaian tujuan) dan keseluruhan tindakan
(aktivitas/tugas) yang harus dilakukan oleh seseorang yang berkedudukan
sebagai “administrator” (memegang jabatan dalam manajemen suatu
organisasi).
Berikut pengertian administrasi menurut beberapa ahli, sebagai
berikut:
P. Siagian: Keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan yang telah
diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang
atau lebih untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Stephen P. Robbins: Proses pengkoordinasian kegiatan-kegiatan
pekerjaan tersebut terselesaikan secara efisien (memperoleh output
terbesar dengan input yang terkecil) dan efektif (menyelesaikan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 8
kegiatan-kegiatan sehingga sasaran organisasi dapat tercapai) dengan
dan melalui orang lain.
Mirrian S. Ariff: suatu kegiatan atau aktivitas untuk memberikan
pelayanan, bantuan, penyelenggaraan suatu kegiatan mulai dari
merencanakan, melaksanakan dan mengawasi untuk tercapainya
tujuan
Mary P Follet: Seni melaksanakan suatu pekerjaan melalui orangorang
Berdasarkan beberapa pengertian administrasi di atas maka dapat
disimpulkan bahwa administrasi adalah proses penyelenggaraan
kegiatan atau rangkaian kegiatan sebagai usaha kerjasama sekelompok
orang berdasarkan pembagian kerja yang ditentukan untuk mencapai
tujuan bersama yang telah ditetapkan secara produktif, efektif dan
efisien.
2. Pengertian Manajemen
Menurut asal katanya, manajemen berasal dari bahasa Latin yang
terdiri dari kata benda mano (tangan), kata kerja manus (bekerja berkalikali dengan menggunakan tangan) dan imbuhan agere (melakukan
sesuatu). Dari kata tersebut terbentuk kata maniagare (melakukan
sesuatu berkali-kali dengan menggunakan tangan-tangan). Kemudian
dalam perkembangannya manajemen diterjemahkan ke dalam bahasa
Inggris: kata kerja to manage: mengurus, mengatur, mengemudikan,
mengendalikan,
menangani,
mengelola,
menyelenggarakan,
menjalankan, melaksanakan, dan memimpin.
Berikut disajikan beberapa pengertian manajemen menurut para ahli,
sebagai berikut:
Milion Brown: manajemen adalah alat atau cara untuk menggunakan
orang, uang, perlengkapan, bahan, metode secara efektif untuk
mencapai tujuan
Albert Lepawsky: menajemen adalah tenaga atau kekuatan yang
memimpin, memberi petunjuk dan mengarahkan suatu organisasi
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Earl.F. Lundgren: manajemen adalah sebuah kekuatan pembuatan
keputusan yang didasari pengetahuan dan pengertian yang saling
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 9
terkait atau terpadu dalam proses yang tepat dari semua unsur sistem
organisasi dalam suatu cara yang didesain untuk mencapai tujuan.
George R. Tery: manajemen adalah suatu proses yang khas terdiri dari
tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber
daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
R.C. Devis: manajemen merupakan fungsi dari kepemimpinan
eksekutif pada organisasi apa pun.
Vermon A. Musselman: manajemen sebagai tugas dari perencanaan,
pengorganisasian, pengawasan pekerjaan demi mencapai tujuan.
H. Koontz dan Donel: manajemen adalah kegiatan di dalam sebuah
organisasi dan penetapan tujuan organisasi serta penetapan
penggunaan alat-alat demi mencapai tujuan yang efektif.
American Society of mechanical Engineers: ilmu dan seni
mengorganisasidan memimpin usaha manusia, menerapkan
pengawasan dan pengendalian tenaga serta memanfaatkan bahan alam
bagi kebutuhan manusia.
Hersey dan Blanchard: suatu proses pencapaian sasaran organisasi
melalui kepemimpinan.
Stoner: proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Sudjana: rangkaian berbagai kegiatan wajar yang dilakukan seseorang
berdasarkan norma-norma yang telah ditetapkan dan dalam
pelaksanaannya memiliki hubungan dan saling keterkaitan dengan
lainnya. Hal tersebut dilaksanakan oleh orang atau beberapa orang
yang ada dalam organisasidan diberi tugas untuk melaksanakan
kegiatan tersebut.
Berdasarkan beberapa pengertian manajemen di atas maka dapat
disimpulkan bahwa manajemen adalah usaha/proses mengelola sumber
daya organisasi secara sistematis (diantaranya manusia, uang, metode,
mesin, pemasaran) untuk mencapai tujuan organisasi secara produktif,
berkualitas, efektif dan efisien.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 10
3. Penggunaan Istilah Manajemen dan Administrasi
Berdasarkan pengertian manajemen dan administrasi di atas,
setidaknya ada 3 pendapat mengenai istilah manajemen dan administrasi,
sebagai berikut:
Pendapat I: Dalam melancarkan tugas manajemen maka diperlukan
administrasi. Administrasi berfungsi sebagai alat pelaksanaan dalam
kebijakan manajemen. Manajemen berperan sebagai penentu kebijakan
yang kemudian dilaksanakan oleh penyelenggara manajemen, yaitu
administrasi. Atau dengan kata lain manejemen lebih luas pengertiannya
dari pada administrasi sebab administrasi hanyalah sebuah fungsi
pelaksanaan masalah-masalah kebijakan manajemen.
Pendapat II: Administrasi lebih luas dari manajemen sebab
manajemen adalah alat pelaksana administrasi. Atau dengan kata lain
manajemen adalah bagian operasional dari administrasi. Untuk
melaksanakan kerja agar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya
sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Pendapat III: manajemen dan administrasi adalah sama atau
sinonim. Kedua istilah tersebut bertujuan untuk efektifas dan efisiensi
organisasi. Kedua istilah tersebut merupakan kegiatan dalam praktek
organisasi bahkan sama-sama menandaskan tentang penyelenggarakan
kerja kerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Demi konsistensi penggunaan istilah maka dalam bahan ajar ini
kita menggunakan istilah manajemen/administrasi karena kedua istilah
tersebut mempunyai fungsi dan ruang lingkup yang sama.
B. Pengertian Administrasi/Manajemen Pendidikan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
menciptakan suasana belajar agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sikap sosial, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dengan demikian pendidikan merupakan suatu sistem terencana untuk
menciptakan manusia seutuhnya. Sistem Pendidikan memiliki garapan
dasar yang dikembangkan, diantaranya terdiri dari:
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 11
Bidang garapan Kurikulum
Bidang garapan peserta didik
Bidang garapan pendidik dan tenaga kependidikan
Bidang garapan dana/keuangan
Bidang garapan sarana prasarana
Bidang garapan kemitraan dengan masyarakat
Bidang garapan bimbingan dan pelayanan khusus
Mengadaptasi pengertian manajemen/administrasi sebagaimana
yang telah dibahas pada uraian sebelumnya maka dapat dikemukakan
bahwa administrasi/manajemen pendidikan adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar
mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi/Manajemen pendidikan adalah proses pengelolaan
bidang garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan secara
sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif,
berkualitas efektif dan efisien.
C. Tujuan Administrasi/Manajemen Pendidikan
Ada pun tujuan manajemen pendidikan yaitu:
Produktivitas adalah perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh
(output) dengan jumlah sumber yang digunakan (input). Kajian
terhadap produktivitas pendidikan secara lebih komprehensif adalah
output yang banyak dan bermutu dari tiap-tiap fungsi atau peranan
penyelenggaraan pendidikan.
Kualitas menunjukkan kepada suatu ukuran penilaian atau
penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang (products)
dan/atau jasa (services) tertentu berdasarkan pertimbangan objektif
atas bobot dan/atau kinerjanya. Jasa/pelayanan atau produk tersebut
harus menyamai atau melebihi kebutuhan atau harapan pelanggannya.
Dengan demikian mutu adalah jasa/produk yang menyamai bahkan
melebihi harapan pelanggan sehingga pelanggan mendapat kepuasan.
Efektivitas adalah ukuran keberhasilan tujuan organisasi. Keefektifan
adalah derajat dimana organisasi mencapai tujuannya. Atau dengan
kata lain kesesuaian hasil yang dicapai organisasi dengan tujuan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 12
Efektifitas institusi pendidikan terdiri dari dimensi manajemen dan
kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personil
lainnya, siswa, kurikulum, sarana-prasarana, pengelolaan kelas,
hubungan sekolah dan masyarakatnya, pengelolaan bidang khusus
lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil yang diharapkan bahkan
menunjukkan kedekatan/kemiripan antara hasil nyata dengan hasil
yang diharapkan. Efektifitas dapat juga ditelaah dari : (1) masukan
yang merata; (2) keluaran yang banyak dan bermutu tinggi; (3) ilmu
dan keluaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang
membangun; (4) pendapatan tamatan yang memadai
Efisiensi berkaitan dengan cara yaitu membuat sesuatu dengan betul
(doing things right). Efisiensi lebih ditekankan pada perbandingan
antara input/sumber daya dengan output. Suatu kegiatan dikatakan
efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan
atau pemakaian sumber daya yang minimal. Efisiensi pendidikan
adalah bagaimana tujuan pendidikan dicapai dengan memiliki tingkat
efisiensi waktu, biaya, tenaga dan sarana pendidikan.
D. Prinsip Administrasi/Manajemen Pendidikan
Prinsip-prinsip administrasi/manajemen pendidikan, yaitu:
Prinsip efisiensi, maksudnya adalah efisiensi dalam penggunaan
sumber daya pendidikan.
Prinsip pengelolaan, artinya melakukan tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengontrolan.
Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, artinya mengutamakan tugastugas pengelolaan dari pada tugas-tugas operatif.
Prinsip kepemimpinan yang efektif, maksudnya menggunakan gaya
kepemimpinan yang efektif yaitu memperhatikan dimensi-dimensi
hubungan antar manusia, dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi
situasi dan kondisi yang ada.
Prinsip kerja sama, maksudnya mengembangkan kerja sama di antara
orang-orang yang terlibat, baik secara horizontal maupun vertikal
Prinsip flesibilitas, maksudnya lentur terhadap situasi dan kondisi
yang sifatnya internal maupun eksternal.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 13
Prinsip continuitas, artinya segala aktivitas pengelolaan pendidikan
demi menjamin kelangsungan hidup organisasi pendidikan.
Prinsip orientasi pada tujuan, artinya segala aktivitas terarah pada
tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Memperhatikan nilai-nilai universal, artinya segala aktivitas
pengolaan pendidikan menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran,
kesamaan hak dan kewajiban.
Pertemuan III: Bab I Konsep Dasar Manajemen/ Administrasi
Pendidikan (2)
o Tujuan dan Fungsi Administrasi/Manajemen Pendidikan
o Bidang Garapan Administrasi/Manajemen Pendidikan
o Pentingnya Mempelajari Administrasi/Manajemen Pendidikan
E. Tujuan dan Fungsi Administrasi/Manajemen Pendidikan
Tujuan administrasi/manajemen pendidikan adalah agar tujuan
pendidikan tercapai secara efektif, produktif dan efisien. Jadi tujuan
administrasi/manajemen pedidikan menunjang ketercapaian tujuan
pendidikan nasional.
Terdapat 4 fungsi administrasi/manajemen menurut George R.
Terry yang dapat diaplikasikan ke dalam konteks administrasi/
manajemen pendidikan, sebagai berikut:
Perencanaan (planning): proses menetapkan tujuan, sasaran, kegiatan,
sumber daya, waktu, tempat dan prosedur pelaksanaan aktivitas
organisasi. Perencanaan juga berhubungan erat dengan pembuatan
keputusan yang sistematis tentang sasaran dan aktivitas individu,
kelompok, unit kerja atau semua komponen organisasi. Perencanaan
bukan semata-mata menetapkan rencana-rencana organisasi dari atas
kemudian diimplementasikan ke bawah, namun fungsi perencanaan
lebih menekankan upaya menghantarkan nilai-nilai strategis
organisasi kepada siapa saja yang terlibat dalam organisasi untuk ikut
serta menciptakan, meraih, memperkuat organisasi pendidikan demi
pencapaian tujuan pendidikan. Dalam perencanaan terlebih dahulu
menganalisis factor-faktor internal ataupun eksternal yang akan
menjadi dasar dalam perencanaan program-program organisasi.
Dalam konteks organisasi pendidikan (sekolah) faktor-faktor internal
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 14
yang berpengaruh diantaranya: PBM, guru, kepala sekolah, tenaga
TU, laboran, tenaga perpustakaan, fasilitas atau sarpras, media
pengajaran, buku, peserta didik, kurikulum, manajemen sekolah,
pembiayaan dan sumber dana sekolah,
kelulusan,
sistem
penilaian/evaluasi, peran komite sekolah, dan sebagainya. Sedangkan
faktor-faktor eksternal diantaranya: kondisi sosial masyarakat, kondisi
ekonomi masyarakat dan nasional, kondisi geografis lingkungan
sekolah, kondisi demografis masyarakat sekitar, kondisi perpolitikan,
kondisi keamanan lingkungan, perkembangan globaliasasi,
perkembangan IPTEK, regulasi/kebijakan pemerintah pusat dan
daerah, dan sebagainya. Selanjutnya analisis factor-faktor internal
maupun eksternal digunakan oleh sekolah untuk melihat kelemahan,
kekuatan dan peluang sekolah dalam penyusunan visi, misi dan
rencana kerja sekolah. Dalam hal ini dapat menggunakan metode
analisa SWOT (Strengths, Weakness, Opportunity,Threats), yakni
suatu metode analisa untuk mengidentifikasi faktor-faktior internal
organisasi (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan
ancaman) secara sistematis sehingga dapat ditentukan suatu posisi
organisasi.
Pengorganisasian (organizing): proses kegiatan memilih, membentuk
hubungan kerja, menyusun deskripsi tugas dan wewenang orangorang yang terlibat dalam kegiatan sehingga terbentuk kesatuan
susunan dan struktur organisasi yang jelas dalam upaya pencapaian
tujuan pendidikan. Memilih orang-orang yang dilibatkan dalam
kegiatan tertentu, mempertimbangkan karakteristik dan latar belakang
yang bersangkutan, antara lain: karakteristik fisik dan psikhis (minat,
kemampuan, emosi, kecerdasan, dan kepribadian); serta latar belakang
(pendidikan, pengalaman, dan jabatan sebelumnya). Membentuk
hubungan kerja menjadi satu kesatuan berarti bahwa penempatan
orang-orang dalam kegiatan tertentu dibentuk berupa susunan dan atau
struktur organisasi, lengkap dengan deskripsi tugas dan
wewenangnya. Konkritnya pengorganisasian menentukan tugas apa
yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana
tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa penanggung jawab atas
tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil. PrinsipSTPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 15
prinsip pengorganisasian yaitu: (1) adanya kejelasan tugas dan
wewenang; (2) adanya kesatuan perintah; (3) fleksibel; (4) seimbang;
dan (5) semua orang atau unit kerja memahami tujuan yang akan
dicapai, (6) strategi dan metode/tekhnik yang digunakan dalam
melaksanakan tugasnya, (7) memahami dan mampu mendayagunakan
dana, sarana, dan prasarana yang digunakan dalam melaksanakan
tugasnya. Pengorganisasian tidak hanya terarah pada sumber daya
manusia melainkan juga pada segenap sumber daya yang lainnya
(money, materials, method, machines, minute, market) yang
berpengaruh terhadap suatu organisasi demi mencapai tujuan.
Penggerakan (actuating): proses menggerakan orang-orang untuk
melakukan kegiatan pencapaian tujuan sehingga terwujud efisiensi
proses dan efektivitas hasil kerja. Di dalam proses actuating
terkandung di dalamnya tindakan pengarahan, pemotivasian,
pengkomunikasian,
kepemimpinan,
pengambilan
keputusan,
pemecahan masalah, koordinasi, negosiasi.
Pengawasan/pemantauan (Controlling). Proses pemberian balikan dan
tindak lanjut perbandingan antara hasil yang dicapai dengan rencana
yang telah ditetapkan dan tindakan penyesuaian apabila terdapat
penyimpangan.
Seorang pemimpin/manajer
dituntut
untuk
menemukan masalah yang ada dalam operasional perusahaan,
kemudian memecahkannya sebelum masalah itu menjadi semakin
besar. Di dalam fungsi ini terkandung aktivitas evaluasi, pelaporan
dan pengendalian.
F. Bidang Garapan Administrasi/Manajemen Pendidikan
Bertitik-tolak dari pengertian dan fungsi administrasi/manajemen
pendidikan maka wilayah kerja/bidang garapan/ruang lingkup
administrasi/manajemen pendidikan, yaitu:
Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi peserta didik, tenaga pendidik
dan kependidikan sera masyarakat pengguna jasa pendidikan
Sumber Belajar (SB), yaitu berupa alat /rencana kegiatan yang akan
digunakan sebagai media, seperti kurikulum
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 16
Sumber Fasilitas dan Dana (SFD) sebagai faktor pendukung yg
memungkinkan aktivitas pendidikan berjalan sesuai dengan yg
diharapkan demi pencapaian tujuan
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa yang menjadi bidang
garapan manajemen pendidikan yaitu bidang garapan pendidikan itu
sendiri, yakni Bidang garapan kurikulum, peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan, dana/keuangan pendidikan, sarana prasarana
pendidikan, kemitraan lembaga pendidikan dengan masyarakat.
G. Pentingnya Mempelajari Administrasi/Manajemen Pendidikan
Mata kuliah administrasi/manajemen pendidikan penting
dipelajari oleh mahasiswa STPAK karena mahasiswa STPAK sebagai
calon pendidik yang sedang dan akan terlibat aktif dalam pengelolaan
dunia pendidikan. Melalui mata kuliah manajemen/administrasi
pendidikan, mahasiswa asah pemahaman tentang konsep dasar
manajamen/administasi pendidikan sekaligus menumbuh-kembangkan
potensi-potensi diri sebagai seorang manajer/administrator pendidikan.
Pertemuan IV: Bab II Organisasi Pendidikan (1)
o Pengertian Organisasi Pendidikan
o Manfaat Organisasi Pendidikan
o Asas-Asas Organisasi Pendidikan
A. Pengertian Organisasi Pendidikan
Secara etimologis kata organisasi berasal dari bahasa Latin
organum yang berarti alat, bagian, anggota badan. Kemudian
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris organiser berarti yang
menunjukkan tindakan atau usaha untuk mencapai sesuatu.
Beberapa pendapat para tokoh tentang pengertian organisasi,
sebagai berikut:
Gibson: organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakaat
dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh infividu
secara sendiri-sendiri.
Robinson: organisasi sebagai kesatuan sosial yang dikoordinasikan
secara sadar yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 17
P. Siagian: organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua
orang atau lebih yang bekerja bersama secara formal terikat dalam
rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan, yang di
dalamnya ada seorang/beberapa orang yang disebut atasan dan
seorang/sekelompok yang orang disebut bawahan.
Organisasi didirikan oleh manusia karena kesamaan kepentingan,
baik dalam rangka mewujudkan hakekat kemanusiaannya maupun secara
berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan
bahwa organisasi adalah wadah, tempat atau sistem yang di dalamnya
terjadi interaksi berdasarkan hubungan kerja, pembagian kerja dan
otoritas yang tersusun secara sistematis dalam struktur untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.
Selanjutnya merujuk pada pengertian organisasi maka organisasi
pendidikan adalah tempat, wadah, sistem dan struktur organisasi dalam
rangka melakukan aktivitas pengelolaan pendidikan untuk mencapai
tujuan pendidikan.
B. Manfaat Organisasi Pendidikan
Terdapat beberapa manfaat organisasi pendidikan, antara lain:
1. Mengatasi keterbatasan kemampuan, kemauan dan sumber daya yang
dimiliki dalam mencapai tujuan pendidikan.
2. Mencapai pendidikan tujuan secara efektif dan efisien.
3. Menjadi wadah pengembangan potensi dan spesialisasi yang dimiliki.
4. Menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan.
5. Menjadi wadah mengelola lingkungan pendidikan secara bersama.
6. Menjadi wadah pemenuhan kebutuhan pendidikan.
C. Asas-Asas Organisasi Pendidikan
Asas organisasi pendidikan merupakan implementasi dari asas-asas
organisasi pada umumnya. Asas-asas organisasi merupakan prinsip
organisasi yang dilaksanakan untuk mewujudkan organisasi yang efektif,
efisien dan sesuai dengan kebutuhan. Berbagai persoalan yang muncul
dalam organisasi baik yang berasal dari individu maupun hirarkhi
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 18
organisasi memerlukan adanya asas-asas organisasi dalam praktek.
Secara garis besar terdapat beberapa asas organisasi, sebagai berikut :
1. Asas Perumusan Tujuan. Perumusan tujuan organisasi (principle of
organizational objective) harus jelas dan rasional, apakah untuk
mendapatkan laba (business organization) ataukah untuk memberikan
pelayanan publik (public organization). Kejelasan tujuan merupakan
bagian terpenting untuk menentukan struktur organisasi. Dalam
perumusan tujuan organisasi harus pula memperhatikan pada kesatuan
tujuan (unity of objective) yang ingin dicapai oleh tiap-tiap bagian
dari organisasi maupun oleh organisasi secara keseluruhan.
2. Asas Kesatuan Perintah. Asas kesatuan perintah (principle of unity of
command) mengandung makna bahwa pejabat dalam organisasi hanya
dapat diperintah dan bertanggung jawab kepada seorang pejabat
atasannya, sedangkan seorang atasan dapat memerintah beberapa
bawahannya. Asas kesatuan perintah disebut pula sebagai
responsibility to one superior. Garis-garis saluran perintah dan
tanggung jawab harus jelas menunjukkan dari siapa pejabat menerima
perintah dan kepada siapa dia bertanggung jawab, sebaliknya harus
jelas pula kepada siapa dia melapor dan memperoleh laporan.
3. Asas Rentang Kendali. Asas rentang kendali atau kontrol (principle of
the span of management) jangkauan pengawasan, atau jumlah anggota
yang dipimpin. Jika struktur organisasi dirancang agar setiap manajer
hanya mengawasi beberapa anggota, maka struktur itu memiliki
jangkauan pengawasan yang sempit. Sebaliknya, jika dirancang agar
setiap manajer mengawasi banyak anggota maka struktur memiliki
jangkauan pengawasan yang luar. Jika sebuah organisasi memiliki
banyak anggota yang melaksanakan tugas sederhana, maka jangkauan
pengawasan luas yang digunakan, karena para karyawan dengan
mudah dapat dikelola oleh satu atau dua orang manajer. Dalam sebuah
organisasi yang memiliki tugas-tugas yang sangat berbeda, maka
diperlukan para manajer yang memiliki berbagai keterampilan untuk
dapat mengelola berbagai tugas itu. Hal ini mengakibatkan jangkauan
pengawasan yang sempit.
4. Asas Pendelegasian Wewenang. Asas pendelegasian wewenang
(principle of delegation of authority) merupakan pelimpahan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 19
wewenang atau penyerahan sebagian hak untuk mengambil tindakan
yang diperlukan agar tanggung jawab dan tugasnya dapat
dilaksanakan dengan baik dari pejabat satu kepada pejabat yang lain.
Menurut asas pelimpahan wewenang, pendelegasian wewenang harus
jelas dan efektif, sehingga yang memberi wewenang dan yang diberi
wewenang mengetahui wewenangnya masing-masing. Dalam
pendelegasian wewenang harus memperhatikan batas wewenang yang
diberikan, adanya tanggung jawab yang menyertai pelimpahan
wewenang, adanya keseimbangan antara tugas, tanggung jawab dan
wewenang (parity of authority and responsibility) sehingga wewenang
yang didelegasikan tidak menuntut pertanggungjawaban yang lebih
besar dari wewenang tersebut dan sesuai dengan garis wewenang (line
authority), serta adanya pengontrolan dalam pelaksanaan tugas yang
diberikan.
5. Asas Departemenisasi. Asas departemenisasi (principle of
departmentation) atau disebut pula dalam departmentalization, atau
divisionalization merupakan aktivitas untuk menyusun satuan-satuan
organisasi yang akan diserahi bidang kerja atau fungsi tertentu.
Menurut asas ini pengelompokan tugas, pekerjaan atau kegiatan yang
sama ke dalam satu unit kerja (departemen) hendaknya didasarkan
pada keterkaitan dengan pekerjaan tersebut. Asas departemenisasi
harus memperhatikan satuan-satuan organisasi yang dikelompokkan
menurut pembagian tugas dalam organisasi. Asas departemenisasi
mengandung makna pula pembagian kerja (division of work).
Pembagian kerja merupakan rincian dan pengelompokan aktivitas
yang semacam atau erat hubungannya satu sama lain untuk dilakukan
oleh satuan organisasi tertentu dan atau dilaksanakan oleh seorang
pejabat tertentu. Asas pembagian kerja harus memperhatikan rincian
aktivitas dalam satuan organisasi tertentu, beban tugas yang merata
bagi tiap-tiap satuan organisasi, variasi tugas bagi seseorang
hendaknya diusahakan yang sejenis dan erat hubungannya satu sama
lain, penambahan atau pengurangan pegawai hendaknya didasarkan
pada volume kerja, dan pembagian kerja jangan sampai menimbulkan
pengelompokan pejabat. Asas departemenisasi mencakup pula
penempatan personalia (personnel placement) pada setiap jabatan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 20
harus mendasarkan atas kecakapan dan keahlian yang dimilikinya (the
right men in the right job) dengan memperhatikan job spesification
dari jabatan yang akan diisi.
6. Asas Koordinasi. Asas koordinasi (principle of coordination)
merupakan tindak lanjut dari asas organisasi lain yang dimaksudkan
untuk dan mengintegrasikan segala tindakan supaya terarah kepada
sasaran yang ingin dicapai. Dalam organisasi harus ada keselarasan
aktivitas antar satuan organisasi atau keselarasan tugas antar pejabat.
7. Asas Jenjang Organisasi. Asas jenjang organisasi (hierarchy)
merupakan tingkat-tingkat satuan organisasi yang di dalamnya
terdapat pejabat, tugas serta wewenang tertentu menurut
kedudukannya dari atas ke bawah dalam fungsi tertentu. Asas ini
disebut pula sebagai level of management. Asas jenjang organisasi
mendasarkan pula pada jenjang saluran perintah atau wewenang dari
atas ke bawah yang merupakan mata rantai vertikal yang jelas dan
tidak terputus-putus serta menempuh jarak terpendek. Sebaliknya
pertanggungjawaban dari bawahan ke atasan juga melalui mata rantai
vertikal yang jelas. Garis-garis saluran pada jenjang organisasi dapat
digunakan untuk hubungan mendatar (horizontal), menegak (vertical)
dan diagonal yaitu hubungan diagonal ke bawah dan hubungan
diagonal ke atas.
8. Asas Kesinambungan. Asas kesinambungan (principle of continuity)
harus mengusahakan cara-cara untuk menjamin kelangsungan hidup
organisasi. Keberlangsungan organisasi sangat ditentukan oleh
perubahan yang terjadi dalam organisasi yang bersangkutan.
Lingkungan sangat memperngaruhi organisasi, karena organisasi
dapat dipengarui dan atau mempengaruhi lingkungan. Perubahan
dalam organisasi dapat terjadi dalam diri organisasi bersangkutan,
sehingga fleksibilitas organisasi untuk menghadapi perubahan sangat
penting dilaksanakan tanpa mengurangi kelancaran aktivitas yang
sedang berlangsung.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 21
Pertemuan V: Bab II Organisasi Pendidikan (2)
o Organisasi Sekolah sebagai Organisasi Pendidikan Formal
o Budaya Sekolah
D. Organisasi Sekolah sebagai Organisasi Pendidikan Formal
Organisasi sekolah merupakan organisasi pendidikan formal yang
dicirikan oleh struktur organisasi pendidikan. Struktur organisasi
pendidikan menandaskan beberapa hal penting, yakni:
Mengidentifikasikan tanggung jawab untuk setiap posisi pekerjaan
dan hubungan antar posisi bagi masing-masing jabatan pekerjaan dan
hubungan antara jabatan-jabatan itu sendiri.
Memberikan dampak pada efisiensi menghasilkan produknya dan oleh
karena itu berdampak pada nilai organisasi pendidikan.
Menggambarkan bagan organisasi yang merupakan sebuah diagram
yang memperlihatkan interaksi tanggung jawab masing-masing
komponen dalam organisasi pendidikan.
Mengindikasikan alur perintah dan jabatan pekerjaan, yang harus
dipertanggungjawabkan oleh masing-masing tipe bagian sehingga
jelas siapa yang bertanggung jawab atas setiap jenis pekerjaan dan
orang.
Menandaskan tentang hirarki kekuasaan/ gambaran hubungan jalur
hubungan kerja, komunikasi perintah, petunjuk, konsultasi/
koordinasi, pelimpahan wewenang dalam organisasi sekolah.
Contoh Struktur Organisasi Sekolah Dasar
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 22
Contoh Sturktur Organisasi Sekolah Menengah (SMP/SMA)
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 23
Dari contoh bagan di atas, dapat ditegaskan bahwa sekolah merupakan
kumpulan orang yang terdiri dari siswa, guru, kepala sekolah, tenaga tata
usaha, tenaga laboran, tenaga perpustakaan dan tenaga pendukung
lainnya. Tenaga-tenaga tersebut saling berinteraksi, bekerja sama dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan.
E. Budaya Sekolah
Budaya sekolah merupakan sesuatu yang dipahami dan diyakini
oleh pikiran dan hati sehingga dapat dijadikan pedoman seseorang ketika
berperilaku (individu/kelompok) dalam satuan pendidikan pada
khususnya dan lingkungan sekolah pada umumnya.
Budaya sekolah yang diharapkan dalam konteks ini lebih merujuk
pada “suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima
secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai
perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan
pemahaman yang sama di antara seluruh unsur dan personil sekolah baik
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 24
itu kepala sekolah, guru, staf, peserta didik dan jika perlu membentuk
opini masyarakat yang sama dengan sekolah.
Budaya sekolah terfokus khususnya pada beberapa hal, yakni:
1. Budaya Religius. Berperilaku religius hendaknya tidak ditunjukkan
hanya yang bersifat hubungan manusia dengan Tuhannya, seperti
berdoa dan beribadah, melainkan juga hubungan manusia dengan
manusia lainnya, seperti tidak mengambil/mengganggu milik orang
lain, budaya antri, dan menghargai pendapat orang lain, serta
hubungan manusia dengan alam/lingkungannya, seperti tidak
membuang sampah sembarangan, tidak merusak pohon, dan tidak
mencorat-coret tembok. Perilaku religius, sebagaimana perilaku di
bidang lain, akan berkembang melalui keteladanan, pembiasaan, dan
pembimbingan. Oleh karena itu, sekolah dalam hal ini guru, kepala
sekolah, dan orang dewasa lain di sekolah, hendaknya memberikan
teladan dalam hal yang diinginkan terjadi pada diri peserta didik.
Misal, agar peserta didik disiplin, maka sekolah harus memberikan
teladan/contoh tentang disiplin tersebut.
2. Budaya Bersih dan Sehat. Budaya bersih dan sehat mengandung
pengertian adanya penerapan 7 K ( Kebersihan, Ketertiban,
Kesehatan, Keindahan, Kekeluargaan, Keamanan, Kerindangan).
Nilai dan budaya bersih dan sehat dapat dibiasakan melalui kegiatankegiatan berikut: memilah dan menempatkan sampah pada tempatnya,
memungut sampah ketika melihatnya, tidak mencorat-coret tembok,
gerakan cuci tangan sebelum dan sesudah makan, gerakan rajin gosok
gigi (minimal 2 kali sehari), menjaga kerapihan dalam berpakaian dan
penampilan (rambut, kuku), menjaga kerapihan kelas dan sekolah,
merapikan barang-barang setelah digunakan, mengembalikan buku di
perpustakaan sesuai tempatnya, menciptakan dan menjaga keindahan
lingkungan sekolah, tidak menginjak rumput di taman, menciptakan
gerakan kebersihan dan cinta lingkungan, membawa tanaman (bunga)
untuk penghijauan sekolah.
3. Budaya Sopan-Santun. Pengembangan sopan-santun terpadu dalam
kegiatan sekolah. Interaksi antara peserta didik dan peserta didik serta
peserta didik dan guru dengan menonjolkan budaya sopan dan santun.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 25
4. Budaya Disiplin. Pelaksanaan disiplin tumbuh dari kesadaran diri
sendiri. Pengembangan disiplin peserta didik sangat terkait dengan
penegakan peraturan dan tata tertib sekolah. Pengembangan disiplin
diri dikembangkan melalui semua kegiatan sekolah baik kurikuler
maupun ekstra-kurikuler, akdemik maupun non-akademik.
5. Budaya membaca. Untuk meningkatkan budaya membaca beberapa
hal dilakukan di sekolah:
Perpustakaan sekolah dikelola untuk menciptakan suasana yang
mendorong anak untuk membaca.
Penambahan jumlah buku.
Jam membaca diterapkan di kelas ataupun sekaligus di seluruh
sekolah supaya anak terbiasa membaca.
Mengungkapkan hasil bacaannya dalam bentuk lisan atau tulisan.
6. Budaya Gemar Menabung
Gemar menabung sebagai pembiasaan yang perlu dibiasakan sejak
dini untuk membina peserta didik hidup hemat.
Pertemuan VI: Bab III Kepemimpinan Pendidikan (1)
o Pengertian Kepemimpinan
o Fungsi-Fungsi Kepemimpinan
o Teori-teori Kepemimpinan
A. Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan dan kelompok adalah merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Tak ada
kelompok tanpa adanya kepemimpinan, dan sebaliknya kepemimpinan
hanya ada dalam situasi interaksi kelompok. Setiap organisasi pasti
memerlukan dan memiliki pemipin yang harus menjalankan aktivitas
kepemimpinan. Seseorang tidak dapat dikatakan pemimpin jika ia berada
di luar kelompok/organisasi, ia harus berada di dalam suatu
kelompok/organisasi di mana ia memainkan peranan-peranan dan
kegiatan-kegiatan kepemimpinannya.
Beberapa pendapat tentang kepemimpinan:
Stephen P. Robibins: kepemimpinan adalah kemampuan
mempengaruhi suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 26
Kepemimpinan menjadi inti manajemen yakni sebagai motor
penggerak bagi sumber-sumber dan alat-alat dalam organisasi.
Robert G. Owens: kepemimpinan merupakan suatu interaksi antara
suatu pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin.
Ralp M. Stogdill: kepemimpinan adalah proses mempengaruhi
kegiatan-kegiatan kelompok yang diorganisir menuju kepada
penentuan dan pencapain tujuan.
Sondang P. Siagian: kepemimpinan merupakan motor atau daya
penggerak daripada semua sumber-sumber, dan alat yang tersedia bagi
suatu organisasi.
Gibson dkk.: kepemimpinan adalah upaya menggunakan berbagai
jenis pengaruh yang bukan paksaan untuk memotivasi anggota
organisasi agar mencapai tujuan tertentu.
Harold Knootz, Cyril O‟Donnel dan Heinz Weihrich: kepemimpinan
adalah seni berusaha mencapai tujuan organisasi dengan kemauan dan
antusiasme yang tinggi.
Fred E. Fiedler: kepemimpinan adalah individu di dalam kelompok
yang memberikan tugas pengarahan dan pengorganisasian yang
relevan dengan kegiatan-kegiatan kelompok.
Robert & Angelo: kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi
anggota untuk mencapai tujuan organisasi secara sukarela.
Hemhill & Coons: Kepemimpinan adalah perilaku dari seorang
individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu
tujuan yang hendak dicapai bersama.
Tannenbaum Weshler & Massarik: kepemimpinan adalah pengaruh
antar pribadi, yang dijalankan dalam suatu situasi tertentu, yang
diarahkan melalui proses komunikasi ke arah satu atau beberapa
tujuan tertentu.
Rauch & Behling: kepemimpinan adalah proses mempengaruhi
aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah
pencapaian tujuan.
Jacobs & Jasques: kepemimpinan adalah sebuah proses memberi
makna terhadap suatu kolektif dan mengakibatkan kesediaan untuk
melakukan usaha yang diinginkan dalam mencapai sasaran.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 27
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
kepemimpinan merupakan suatu proses dinamis yang dilaksanakan
melalui hubungan timbal-balik antara pemimpin dan yang dipimpin
berdasarkan kemampuan mempengaruhi, mendorong, mengajak,
menuntun, menggerakan, mengarahkan orang yang dipimpin demi
tercapainya suatu tujuan.
B. Fungsi-Fungsi Kepemimpinan
1. Fungsi Pengambilan Keputusan
Setiap pimpinan harus memahami bahwa di dalam posisi dan
perannya terdapat wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan
secara efektif. Salah satu wewenang dan tanggung jawabnya yaitu
sebagai pengambil keputusan. Demi mewujudkan, mempertahankan dan
mengembangkan eksistensi organisasi maka pengambilan keputusan oleh
pemimpin menjadi signifikan dan menjadi strategi kepemimpinan yang
sangat penting peranannya. Dalam menjalankan kepemimpinan,
pemimpin perlu menampilkan keberanian dalam mengambil keputusan
yang tentu saja berdasarkan pertimbangan yang matang terhadap resikoresiko yang akan dihadapi.
Seni mempengaruhi orang lain atau kepemimpinan berhubungan
erat dengan kemampuan dan keberanian pemimpin mengambil
keputusan. Pemimpin yang berani dan mampu mengambil keputusan
secara otomatis mampu menggerakan pikiran, perasaan, sikap dan
perilaku anggota organisasi. Dalam menjalankan fungsi pengambilan
keputusan pemimpin perlu melibatkan anggota organisasi dengan cara
anggota organisasi diberikan kesempatan memberikan usul, saran,
pendapat sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemimpin
dalam pengambilan keputusan. Melibatkan anggota organisasi dalam
pengambilan keputusan dapat meningkatkan tanggungjawab bersama
dalam pelaksanaan keputusan. Pengambilan keputusan perlu disertai
dengan kemampuan pemimpin mengkomunikasikan keputusan yang
ditetapkan kepada anggota organisasi untuk dilaksanakan.
2. Fungsi Instruksi
Organisasi hanya akan bergerak secara dinamis apabila pemimpin
memiliki kemampuan dalam melaksanakan kekuasaan dan atau
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 28
wewenangnya sebagai pemberi instruksi atau pemberi wewenang
memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan/ tidak melaksanakan
tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota organisasi. Fungsi instruksi
yang dimaksudkan di sini tidak dalam arti memposisikan pemimpin
sebagai sosok yang menakutkan dan tidak juga dalam arti demi menjaga
wibawa pemimpin. Fungsi instruksi dijalankan dalam rangka
mewujudkan organisasi yang efektif. Oleh karena itu penyampaian
instruksi secara jelas dan sesuai dengan tingkat kemampuan dan
kematangan intelektual anggota organisasi yang menerima instruksi.
Dalam konteks pelaksanaan instruksi, seorang pemimpin tidak perlu
menampilkan sikap emosional terhadap anggota organisasi yang keliru
menjalankan perintah. Pemimpin perlu menelusuri dan mengkaji
penyebab kekeliruan dalam pelaksanaan instruksi oleh anggota
organisasi. Pemberian punisment dalam konteks fungsi instruksi akan
menjadi efektif apabila diiberikan secara bijaksana. Artinya, pemimpin
memberikan punishment secara wajar dan manusiawi dan tidak
bermaksud balas dendam. Dengan demikian pemberian perintah oleh
pemimpin menimbulkan rasa dihargai, dihormati oleh anggota organisasi
sekaligus menunjukkan kecerdasan emosional pemimpin. Fungsi ini
bersifat komunikasi satu arah. Pemimpin sebagai komunikator
merupakan pihak yang menentukan apa, bagaimana, bilamana, dan
dimana perintah itu dikerjakan agar keputusan dapat dilaksanakan secara
efektif. Kepemimpinan yang efektif memerlukan kemampuan untuk
menggerakkan dan memotivasi orang lain agar mau melaksanakan
perintah.
3. Fungsi Konsultatif
Pemimpin menjadi figur sentral, tumpuan harapan anggota
organisasi dan sekaligus sebagai tokoh utama yang diyakini mengetahui
dan dapat membantu menyelesaikan pelbagai masalah yang dihadapi
oleh anggota organisasi dalam menjalankan aktivitas organisasi. Pada
tataran ini, pemimpin dipandang layak sebagai sosok yang paling tepat
untuk berkonsultasi oleh anggota organisasi dalam menghadapi dan
menyelesaikan masalah. Oleh karena itu fungsi konsultasi mengartikan
kesediaan pemimpin memberikan kesempatan kepada anggota organisasi
untuk berkonsultasi dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 29
berhubungan dengan pekerjaan dan organisasi maupun yang tidak
berhubungan dengan pekerjaan dan organisasi, misalnya masalah pribadi.
Fungsi konsultasi juga berarti anggota organisasi menyampaikan usul,
saran, informasi dan pendapat yang berhubungan dengan pekerjaan dan
organisasi. Melalui fungsi konsultasi, pemimpin dapat memperoleh dan
menghimpun informasi terbaru atau umpan balik yang berguna untuk
pebaikan kepemimpinannya, termasuk untuk mengambil keputusankeputusan di masa datang. Fungsi ini bersifat komunikasi dua arah.
Fungsi ini dapat dilakukan sebelum dan sesudah menetapkan keputusan.
4. Fungsi Partisipatif
Fungsi partisipatif sebagai strategi kepemimpinan untuk
mengefektifkan organisasi. Melalui fungsi ini pemimpin dituntut
memiliki kemampuan mengikutsertakan anggota organisasi sesuai posisi
dan kewenangannya agar berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan
organisasi, termasuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Melibatkan anggota organisasi dalam pengambilan keputusan berarti
memberikan kesempatan kepada anggota
organisasi
untuk
menyampaikan saran dan pendapatnya sehingga menimbulkan sence of
decition yang harus didukung pelaksanaannya. Dalam menjalankan
fungsi ini pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang
dipimpinnya, baik dalam keikutsertaan mengambil keputusan maupun
dalam melaksanakannya. Partisipasi tidak berarti bebas berbuat
semaunya, tetapi dilakukan secara terkendali dan terarah berupa kerja
sama dengan tidak mencampuri atau mengambil tugas pokok orang lain.
Keikutsertaan pemimpin harus tetap dalam fungsi sebagai pemimpin
bukan pelaksana. Pemimpin dalam mejalankan fungsi partisipasi
menuntut pula kesediaan pemimpin untuk berpartisipasi dalam
membantu anggota organisasi melaksanakan pekerjaan atau
menyelesaikan masalah yang dihadapi. Misalnya pemimpin memberikan
pengarahan, berdiskusi, menyelesaikan pekerajaan yang sifatnya
mendesak secara bersama-sama. Demi mengefektifkan organisasi maka
dalam konteks menjalankan fungsi partisipasi, pemimpin dituntut untuk
mampu menjadi panutan, teladan dan bekerja sama. Pemimpin harus
mampu menunjukkan keteladanan dalam hal kepatuhan terhadap
peraturan organisasi, kemahiran menyelesaikan suatu pekerjaan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 30
Pemimpin dalam menjalankan fungsi partisipatif menempatkan
pemimpin sebagai orang dalam (in group) yang disertai dengan sikap
dipercaya, dihormati dan disegani oleh anggota organisasi.
5. Fungsi Delegatif
Pemimpin yang efektif tidaklah bekerja sendiri melainkan mampu
mendayagunakan anggota organisasinya. Dengan kata lain, pemimpin
tidak dapat berbuat banyak secara sendiri untuk mewujudkan efektivitas
organisasi. Fungsi delegatif mengartikan kemampuan pemimpin
membagi pekerjaan dan melimpahkan wewenang dan tanggung jawab,
termasuk dalam mengambil keputusan sesuai batas kekuasaan dan
tanggung jawab. Melalui fungsi delegasi maka pemimpin memperoleh
waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalahmasalah organisasi yang menjadi prioritas. Fungsi delegasi memberikan
ruang partisipasi, menumbuhkan tanggung jawab anggota organisasi,
mengembangkan kreativitas dan inovasi, memperpendek birokrasi, dan
menghilangkan kebiasaan menunggu perintah. Fungsi ini dilaksanakan
dengan memberikan pelimpahan wewenang membuat/menetapkan
keputusan, baik melalui persetujuan maupun tanpa persetujuan dari
pimpinan. Fungsi delegasi pada dasarnya berarti kepercayaan. Orangorang penerima delegasi itu harus diyakini merupakan pembantu
pemimpin yang memiliki kesamaan prinsip, persepsi, dan aspirasi.
6. Fungsi Pengendali
Kegiatan pengendalaian harus diawali dengan kejelasan tujuan
yang hendak dicapai oleh organisasi. Berikut dalam pelaksanaan
keputusan oleh anggota organisasi perlu dikendalikan sehingga tetap
terarah pada tujuan organisasi. Fungsi pengendalian dalam
kepemimpinan membuka ruang munculnya ketetapan keputusan baru
yang dipandang lebih efektif mengganti keputusan sebelumnya yang
telah direalisasikan. Fungsi pengendalian berarti bahwa kepemimpinan
yang sukses/efektif mampu mengatur aktivitas anggotanya secara terarah
dalam koordinasi yang efektif sehingga memungkinkan tercapainya
tujuan bersama secara maksimal. Fungsi pengendalian dapat diwujudkan
melalui kegiatan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.
Melalui fungsi ini pemimpin melakukan tindakan prefentif dari
tindakan penyimpangan terhadap tujuan organisasi. Konkritisasi dari
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 31
fungsi pengendalian yaitu tindakan pengarahan, pengkoordinasian dan
pengkomunikasian.
C. Teori-Teori Kepemimpinan
1. Teori Great dan Teori Big Bang
Menurut teori Great kepemimpinan merupakan bakat atau bawaaan
sejak seseorang lahir. Kemampuan memimpin dimiliki oleh seseorag
akibat dari proses pewarisan orang tua atau keberuntungan seseorang
memperoleh bakat untuk menempati posisi sebagai pemimpin. Dalam
perkembangannya teori Great ditolak dan lahirlah teori Big Bang.
Menurut teori Big Bang, kepemimpinan dimiliki oleh seseorang
karena suatu peristiwa tertentu yang menciptakan atau memunculkan
seseorang menjadi pemimpin. Ketika terjadi suatu peristiwa tertentu
misalnya revolusi, kerusuhan, reformasi akhirnya masyarakat
menokohkan seseorang menjadi pemimpin dan orang tersebut bersedia
dan taat terhadap kesepakatan masyarakat. Pada tataran ini ada integrasi
antara situasi atau peristiwa, masyarakat dan orang yang ditokohkan
karena diyakini memiliki pembawaan sebagai pemimpin dengan
sejumlah kualitas tertentu, selalu sukses dalam menjalankan fungsi
kepemimpinannya dan di mata pengikutnya dia dianggap sebagai “orang
besar”.
2. Teori Sifat atau Karakterisitik Kepribadian
Teori ini menekankan sifat-sifat atau karakteristik kepribadian
seorang pemimpin. Seseorang dapat menjadi pemimpin bila memiliki
sifat-sifat atau karakteristik yang menjadi prasyarat menjadi pemimpin.
Misalnya: kefasihan berbicara, mampu memecahkan masalah, paham
tentang masalah organisasi, luwes, memiliki keterampilan sosial, sadar
terhadap diri sendiri dan lingkungan, kemampuan mengkomunikasikan
tujuan atau arah yang dapat menarik perhatian anggota organisasi,
kemampuan menciptakan dan mengkomunikasikan makna tujuan secara
jelas, kemampuan untuk dipercaya, konsisten, kemampuan mengetahui
dan mengendalikan diri sendiri, kematangan intelegensi, kematangan
sosial, mampu memotivasi, kemampuan mengambil keputusan atas
pertimbangannya sendiri, kemauan keras, pemberani, percaya diri,
tanggungjawab, teguh pendirian, loyal, stamina pisik yg stabil,
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 32
kematangan emosional, dan keberanian menanggung resiko atas
keputusan yang diambil.
3. Teori Perilaku
Teori sifat kepemimpinan semakin tidak populer karena studi
tentang kepemimpinan terarah pada perilaku pemimpin sehingga
menghasilkan teori perilaku (behavior theories). Teori ini berpandangan
bahwa efektifitas kepemimpinan tergantung dari perilaku pemimpin
dalam menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan. Perilaku yang
dimaksud adalah gaya dan tipe kepemimpinan dalam menjalankan
fungsi-fungsi kepemimpinan. Ada pun tipe kepemimpinan yang populer,
yakni:
a. Tipe otoriter
Tipe otoriter disebut juga tipe “authoritarian”. Dalam
kepemimpinan yang otoriter, pemimpin bertindak sebagai diktator
terhadap anggota organisasi. Baginya memimpin adalah menggerakan
dan memaksa kelompok. Penafsirannya sebagai pemimpin yaitu sebagai
pemberi pentunjuk dan pemberi perintah. Kewajiban anggota organisasi
hanyalah mengikuti dan menjalankan perintah dan tidak boleh
membantah atau mengajukan saran. Mereka harus patuh dan setia kepada
pemimpin secara absolut. Pemimpin otoriter tidak menghendaki adanya
musyawarah. Rapat yang seharusnya menjadi ajang musyawarah
dijadikan sebagai ajang penyampaian instruksi. Setiap individu dalam
kepemimpinan otoriter dipandang sama dalam hal pikiran, perasaan,
sikap dan perilaku. Oleh karena itu perbedaan di antara individu dalam
organisasi dianggap sebagai pembangkang dan bahkan sebagai
pelanggaran. Dalam kepemimpinan otoriter, insisiatif dan kreativitas
dibatasi. Pengawasan dalam kepemimpinan otriter dihayati sebagai
tindakan mengontrol ketaatan anggota organisasi dalam melaksanakan
perintah. Bahkan pengawasan dijadikan sebagai ajang mencari kesalahan,
ketidaktaatan anggota organisasi. Kesalahan dalam menjalankan instruksi
patut memperoleh hukuman bahkan pemecatan. Anggota organisasi yang
patuh menjadi “anak mas” dan diberikan penghargaan.
b. Tipe Laissez-Fraire
Dalam kepemimpinan ini, pemimpin tampil seoalah-olah sebagai
pemimpin namun sebenarnya tidak dalam menjalankan kepemimpinan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 33
karena membiarkan anggota organisasi berbuat seturut kehendaknya.
Pemimpin tidak memberikan kontrol dan koreksi terhadap aktivitas
anggota organisasi. Pembagian tugas diserahkan kepada anggota
organisasi untuk mengaturnya tanpa petunjuk dari pemimpin. Oleh
karena itu terjadi tumpang-tindih kekuasaan dan tanggung jawab dan
tidak merata. Keberhasilan organisasi mencapai tujuan organisasi bukan
karena hasil kepemimpinan melainkan hanya karena sikap dedikasi
anggota organisasi Stuktur organisasi tidak jelas, kegiatan dilakukan
secara spontan dan tapa pengawasan dari pemimpin.
c. Tipe Demokratis
Pemimpin yang bertipe demokratis menafsirkan kepemimpinannya
bukan sebagai diktator, melainkan sebagai pemimpin di tengah-tengah
anggota kelompoknya. Pemimpin menghayati kepemimpinannya sebagai
mediator, fasilitator dan motivator bagi anggota dalam melaksanakan
aktivitas. Hubungan dengan anggota bukan sebagai majikan terhadap
buruhnya, melainkan sebagai mitra kerja. Pemimpin demokratis
memberikan stimulus bagi anggota-anggotanya agar bekerja sama secara
produktif untuk mencapai tujuan organisasi. Pemimpin mengutamakan
kepentingan organisasi dan mempertimbangkan kesanggupan serta
kemampuan anggotan kelompoknya. Pemimpin demokratis membuka
ruang kerativitas, usul, saran pendapat dan bahkan kritikan sebagai
umpan balik dan dijadikan bahan pertimbangan dalam tindakan
selanjutnya. Dalam kepemimpinan demokratis terjadi interaksi
kepercayaan antara pemimpin dengan anggota organisasi.
d. Tipe Pseudo-Demokratis
Tipe kepemimpinan ini disebut juga kepemimpinan semu atau
manipulasi diplomatik. Pemimpin tampil seolah-olah demokratis namun
sebenarnya bersikap otoriter. Misalnya jika ia mempunyai ide-ide,
pikiran, kosep-konsep yang ingin diterapkan di lembaga yang
dipimpinnya, maka hal tersebut didiskusikan dan dimusyawarahkan
dengan bawahannya, tetapi situasi diatur dan diciptakan sedemikian rupa
sehingga pada akhirnya bawahan didesak agar menerima ide/ pikiran/
konsep tersebut sebagai keputusan bersama.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 34
Pertemuan VII: Bab III Kepemimpinan Pendidikan (2)
o Model-Model/Gaya Kepemimpinan
o Kepala Sekolah sebagai Kepemimpinan Pendidikan
o Keterampilan-Keterampilan dalam Kepemimpinan Kepala Sekolah
D. Model-Model/Gaya Kepemimpinan
Beberapa model/gaya kepemimpinan, sebagai berikut:
1. Partisipatif (participative) Pada model kepemimpinan partisipatif
terjadi proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan secara tim.
2. Transformasional (transformational). Model kepemimpinan yang
komprehensif dalam mengembangkan hubungan berdasarkan nilainilai moral dan motif tingkat tinggi seperti self-esteem dan aktualisasi
diri.
3. Interpersonal(interpersonal): Model kepemimpinan yang lebih
menekankan pada hubungan teman sejawat dan hubungan antar
pribadi.
4. Transaksional (transactional). Dalam model kepemimpinan terjadi
hubungan antara pemimpin dengan bawahan berdasarkan kesepakatan
nilai yang diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Hubungan yang tercipta berdasarkan pada kesepakatan atau„transaksi‟
antara pemimpin dan pengikut, misal, kesepakatan beban tugas dan
besaran uang bayaran pelaksanaan tugas.
5. Birokratik: Pemimpn dalam menjalankan kepemimpinanya
berdasarkan peraturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
6. Kepemimpinan situasional: menurut model kepemimpina ini tidak ada
suatu model kepemimpinan yang tepat untuk semua situasi. Model
kepemimpinan ini ini berusaha menerapkan gaya kepemimpinan
dengan situasi organisasi. Misalnya gaya partisipatif cocok diterapkan
bilamana pengikutnya telah memiliki kesadaran berorganisasi.
7. Kepemimpinan Kharismatik. Dalam model kepemimpinan ini para
pengikut beranggapan bahwa pemimpin mereka diakui memiliki
kemampuan luar biasa yang mana kemampuan tersebut dimiliki
sebagai anugerah atau takdir Tuhan. Para anggota mempercayai
bahwa pemimpin mereka mampu melindungi dirinya dari bahaya yang
mengancam, bhw pemimpin mereka mampu menghadapi krisis yang
dihadapi kelompoknya. Beberapa ciri kepemimpinan kharismatik
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 35
antara lain: memiliki sifat-sifat radikal, visioner, tidak konvensional,
keberanian mengambil resiko, selalu melakukan perubahan, memiliki
kepercayaan diri yang kuat, pengikut mengagumi kemampuannya.
E. Kepala Sekolah sebagai Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala
sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan
dan menggerakan guru, staf, siswa, orang tua siswa dan pihak terkait
untuk bekerja atau berperan guna mencapai tujuan pendidikan. Oleh
karena itu marilah kita simak tentang kompetensi, tugas dan keterampilan
manajerial kepala sekolah, sebagai berikut:
1. Kompetensi Kepala Sekolah di Indonesia
Kompetensi kepala sekolah diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah. Dalam PP
tersebut dinyatakan bahwa untuk diangkat sebagai kepala sekolah,
seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah yang berlaku
nasional”. Dalam PP tersebut juga dinyatakan ada 5 dimensi kompetensi
kepala sekolah, yaitu: a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan,
(d) supevisi, dan (e) sosial. Tiap-tiap dimensi kompeensi dijabarkan
dalam bentuk standar kompetensi sebagai berikut.
a. Dimensi Kepribadian
o Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia,
dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah.
o Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
o Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai
kepala sekolah
o Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
o Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan
sebagai kepala sekolah.
o Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
b. Dimensi Manajerial
o Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan
perencanaan.
o Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 36
o Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya
sekolah secara optimal.
o Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi
pembelajar yang efektif.
o Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif
bagi pembelajaran peserta didik.
o Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya
manusia secara optimal.
o Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka
pendayagunaan secara optimal.
o Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
o Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik
baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
o Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
o Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan
yang akuntabel, transparan, dan efisien.
o Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian
tujuan sekolah.
o Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
o Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan.
o Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan
pembelajaran dan manajemen sekolah.
o Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan
program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta
merencanakan tindak lanjutnya.
c Dimensi Kewirausahaan
o Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
o Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai
organisasi pembelajar yang efektif.
o Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 37
o Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam
menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
o Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
d. Dimensi Supervisi
o Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru.
o Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
o Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
e. Dimensi Sosial
o Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah.
o Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
o Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
2. Tugas Kepala Sekolah: EMASLIM
a. Edukator : bertanggung jawab thd upaya pengembangan kualitas
proses pembelajaran
b. Manager: mengelola dan memfasilitasi kegiatan pendidikan yang
kondusif.
c. Administrator: melaksanakan POAC pada bidang sarana prasarana
dan alokasi anggaran.
d. Supervisor: mengusahakan situasi belajar yang mengacu pada tujuan
pembelajaran
e. Leader : memimpin dan menumbuhkan kreativitas agar semakin tinggi
etos dan produktivitas kerja
f. Inovator: menemukan inovasi baru dan pembaharuan di sekolah sesuai
visi misi sekolah.
g. Motivator: menggerakkan dan bertindak positif dalam meningkatkan
mutu pendidikan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 38
F. Keterampilan-Keterampilan Manajerial Kepemimpinan Kepala
Sekolah
Demi kelancaran tugas seorang kepala sekolah maka seorang
kepala sekolah hendaknya menguasai keterampilan-keterampilan
manajerial, yakni:
Keterampilan
konseptual
(Conceptual
skills):
kemampuan
mengkoordinasikan dan mengintegrasikan kegiatan serta kepentingan
sekolah.
Keterampilan manusiawi (Human skills) merupakan kemampuan
memahami orang lain, bekerjasama dengan orang lain, memotivasi
orang lain baik secara individual maupun kelompok.
Keterampilan teknis (Technical skills) merupakan kemampuan
memahami serta melakukan kegiatan operasional.
Pertemuan VIII: Bab IV Bidang Garapan Manajemen Pendidikan
(1)
o Pengelolaan Kurikulum
o Pengelolaan Peserta Didik
o Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
A. Pengelolaan Kurikulum
1. Pengertian Pengelolaan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan
yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Sebagai
suatu program pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, kurikulum
perlu dikelola agar segala kegiatan pendidikan menjadi produktif.
Manajemen kurikulum adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum
yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka
mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum secara efektif, efesien dan
optimal dengan memberdayakan berbagai sumber maupun komponen
kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dan Kurikulum di tingkat sekolah. Otonomi diberikan pada
sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dan karena itu
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 39
sekolah perlu memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian visi dan misi
sekolah dan tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
2. Prinsip dan Fungsi Manajemen Kurikulum
Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen
kurikulum adalah sebagai berikut, yaitu:
Produktivitas. Hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum
merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen
kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat
mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam menejemen kurikulum.
Demokratisasi. Pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasazkan
demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik
pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh
tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan
manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari
berbagai pihak yang terlibat.
Efektifivitas dan efesiensi. Rangkaian kegiatan manajemen kurikulum
harus mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi untuk mencapai
tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut
memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang
relatif minimal.
Terarah pada visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan
mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya :
Meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum.
Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk
mencapai hasil yang maksimal.
Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
mencapai tujuan pembelajaran.
Meningkatkan efesiensi dan efektivitas proses belajar mengajar.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 40
Meningkatkan
partisipasi
masyarakat
untuk
membantu
mengembangkan kurikulum.
3. Ruang Lingkup dan Tahapan dalam Pengelolaan Kurikulum
Ruang lingkup kegiatan manajemen kurikulum meliputi:
penyusunan program tahunan, penyusunan dan penjabaran kalender
sekolah, pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadwal
pelajaran, penyusunan jadwal kegiatan perbaikan dan pengayaan,
penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler, penyusunan program
kegiatan bimbingan karir (BK), pengaturan pemanfaatan sumber dan
media pembelajaran, pemilihan strategi pembelajaran yang efektif untuk
pokok-pokok bahasan tertentu (antara lain PAKEM), pengaturan kriteria
dan pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik, kenaikan kelas, dan
kelulusan, penyusunan/review KTSP dan silabus, penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), pengaturan pembukaan tahun ajaran
baru, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, supervisi pembelajaran,
supervisi kegiatan BK, penentuan kelulusan peserta didik, penutupan
tahun ajaran dan pelepasan peserta didik, pengawasan (pemantauan, dan
evaluasi), dan pertanggungjawaban (pelaporan).
4. Tahapan pelaksanaan kurikulum di tingkat Sekolah meliputi:
a. Perencanaan. Kegiatan-kegiatannya:
Menetapkan Kerangka Dasar, meliputi:
o Menetapkan kelompok mata pelajaran (Agama & Akhlak Mulia,
Kewarganegaraan & Kepribadian, Ilmu Pengetahuan & Teknologi,
Estetika, Jasmani, Olah Raga & Kesehatan, Muatan Lokal,
Pengembangan Diri)
o Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum (berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan & kepentingan peserta didik &
lingkungannya; Beragam & terpadu; tanggap terhadap
perkembangan IPTEK; relevan dengan kehidupan keluarga;
menyeluruh & berkesinambungan; belajar sepanjang hayat;
seimbang antara kepentingan nasional & daerah)
o Memperhatikan prinsip pelaksanaan kurikulum: (Berpusat pada
potensi perkembangan, kebutuhan, kepentingan perserta didik &
lingkungannya, berdasarkan 5 pilar pendidikan, hubungan guru &
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 41
b.
c.
murid, menggunakan multi strategi, pendayagunaan lingkungan,
Melibatkan semua komponen)
Menyusun struktur kurikulum. Struktur kurikulum meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan yang
tercermin dalam mata pelajaran dan alokasi waktu. Struktur kurikulum
meliputi sub komponen: mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan
pengembangan diri, pengaturan beban belajar, penyusunan kalender
pendidikan, penyusunan program tahunan, penyusunan program
semester, ketuntasan belajar, kenaikan kelas, dan kelulusan.
Pembagian tugas mengajar guru & pendjadwalan, meliputi:
menghitung jumlah mata pelajaran, menghitung jumlah jam mata
pelajaran, menghitung jumlah kelas, menghitung hari sekolah,
menghitung jumlah guru (tetap & honor), membagi mata pelajaran,
jam pelajaran, jumlah kelas & hari kepada guru sesuai dengan
keahliannya.
Menghitung hari efektif. Dalam hal ini perlu memperhatikan kalender
pendidikan.
Pengembangan silabus (standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator pencapaian, materi pokok/uraian materi, pengalaman belajar,
penilaian, alokasi waktu, sumber/media/alat)
Penyebaran silabus ke dalam hari efektif mengajar. Aktivitasnya;
mempelajari silabus, menghitung hari yang tersedia, menghitung hari
libur, mengitung hari efektif mengajar dibagi hari yang tersedia
dikurangi hari libur, medistribusikan KD, Indikator, materi ke dalam
hari efektif mengajar secara proporsional.
Perencanaan model, pendekatan & strategi pembelajaran.
Penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP).
Pelaksanaan. Setelah melakukan perencanaan kurikulum maka
selanjutnya adalah tindak lanjut pelaksanaan kurikulum seluruh
komponen yang telah direncanakan perlu dilaksanakan secara efektif.
Pengendalian. Kegiatan-kegiatannya:
Supervisi, Pemantauan &
Penilaian. Supervisi adalah pengawasan pelaksanaan kurikulum dalam
ranagka pengembangan kemampuan guru melaksanakan kurikulum.
Pemantauan adalah upaya mengetahui target/sasaran dan kualitas yang
telah dicapai, keadaaan siswa, keadaan tenaga pengajar/pelatih, media
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 42
pengajaran, prosedur penilaian, proses bimbingan kepada peserta.
Penilaian adalah pemberian umpan balik bagi kebutuhan program
pendidikan.
B. Pengelolaan Peserta Didik
Peserta didik merupakan fokus yang menjadi titik ujung dari setiap
bidang garapan dalam pendidikan. Siapa itu peserta didik, hak dan
kewajibannya, serta proses pengelolaan peserta didik?
1. Pengertian, Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun
2003 mengatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Oemar
Hamalik mendefinisikan peserta didik sebagai suatu komponen masukan
dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses sehingga menjadi
manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Dalam penamaannya untuk setiap jenis, jalur dan jenjang
pendidikan memang berbeda seperti siswa, murid, pembelajar,
mahasiswa, peserta kursus, peserta pelatihan, warga belajar, dan lain-lain.
Namun semuanya adalah anggota masyarakat yang pada dasarnya
berupaya untuk mengembangkan potensi dirinya melalui sebuah proses
pembelajaran yang disediakan pemerintah dan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan UUD 1945 bahwa setiap warga negara
memperoleh hak yang sama di dalam negara, termasuk hak untuk
memperoleh pendidikan yang layak. Oleh karena itu dalam
pelayanannya, peserta didik memperoleh hak-hak sebagai berikut (lihat
pasal 12 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) yang dapat
diringkas sebagai berikut:
Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya
dan diajarkan oleh pendidik yang seagama;
Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya;
Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak
mampu membiayai pendidikannya;
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 43
Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain
yang setara;
Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar
masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu
yang ditetapkan.
Adapun kewajiban peserta didik meliputi:
Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan
proses dan keberhasilan pendidikan;
Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi
peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengelolaan Peserta Didik
Manajemen peserta didik adalah pengaturan peserta didik yang
meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan melaksanakan, dan
mengevaluasi program kegiatan peserta didik di sekolah mulai dari
peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatankegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses
pembelajaran di sekolah demi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara optimal.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi,
kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik.
Ruang lingkup kegiatan manajemen peserta didik meliputi
penerimaan peserta didik baru, pengenalan atau masa orientasi peserta
didik baru, penempatan peserta didik, pelayanan minat dan bakat,
pembinaan disiplin, penelusuran alumni, layanan khusus siswa, dan
penatalaksanaan peserta didik. uraiannya sebagai berikut:
a. Penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan melakukan analisis
kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh sekolah sambil
memperhatikan daya tampung dan besarnya kelas (class size).
Kebijakan sekolah untuk penetapan jumlah peserta didik yang
diterima mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu standar
pelayanan minimal pendidikan dengan ketentuan rasio siswa per kelas
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 44
b.
adalah 1:32. Untuk menetapkan penerimaan peserta didik berdasarkan
kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan dinyatakan bahwa
sekolah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional
mengenai proses penerimaan peserta didik, meliputi:
Kriteria calon peserta didik (usia)
Penerimaan peserta didik sekolah dilakukan secara obyektif,
transparan, akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah
tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis,
status sosial, kemampuan ekonomi bagi penerima subsidi dari
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dan sesuai dengan daya
tampung sekolah.
Prosedur penerimaan peserta didik baru bisa mengikuti langkah
berikut: Pembentukan panitia, rapat penentuan peserta didik baru
(persyaratan, daya tampung, jumlah calon yang diterima, kriteria
penerimaan, dan sistem seleksi), pembuatan, pemasangan dan
pengiriman pengumuman, pendaftaran, seleksi, penentuan peserta
didik baru yang diterima, pengumuman peserta didik baru yang
diterima, registrasi/daftar ulang bagi peserta didik yang diterima.
Setelah dinyatakan diterima, kegiatan berikutnya adalah pelaksanaaan
masa orientasi peserta didik baru. Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar
Pengelolaan dinyatakan bahwa orientasi bagi peserta didik baru
bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan
pengawasan guru. Kegiatan-kegiatan masa orientasi peserta didik baru
dilaksanakan dengan suasana yang menyenangkan sehingga peserta
didik mendapat kesan pertama bahwa sekolah itu tidak menakutkan,
atau dengan kegiatan yang mengarah pada “dreaming school”.
Penempatan peserta didik berdasarkan pada asumsi bahwa setiap
peserta didik memiliki keunikan. Penempatan bertujuan untuk
memudahkan pelayanan kepada peserta didik dengan latar belakang
keunikannya. Penempatan peserta didik dapat dilakukan berdasarkan
tipe klasikal (menurut jenis kelamin, umur, minat, bakat) dan tipe
moderat: Friendship grouping (kesukaan memilih teman),
Achievement grouping (prestasi yg dicapai. Gabungan siswa
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 45
berprestasi-tdk berprestasi), Aptitude grouping( sikap), Attention or
interest grouping (perhatian/ kesenangan terhadap bakat/ketidak
senangan terhadap bakat yang dimiliki) dan Intelligence grouping
(hasil tes intelegensi).
c. Pelayanan dan pembinaan minat bakat peserta didik melalui kegiatan
ekstrakurikuler. Dalam hal ini peserta didik diberi keleluasaan untuk
memilih program kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan di
sekolah sesuai dengan bakat dan minatnya. Jenis-jenis kegiatan ekstra
kurikuler yang bisa dilaksanakan misalnya pramuka, olahraga,
kesenian, seni bela diri, dan lain-lain sesuai dengan potensi sumber
daya yang dimiliki sekolah. Dalam pelayanan kegiatan ekstra
kurikuler sekolah perlu memiliki dokumen program pembinaan ekstra
kurikuler. Untuk menanamkan disiplin peserta didik di sekolah
diperlukan pengenalan tentang hak anak dan kewajibannya sejak masa
orientasi peserta didik baru. Dalam perumusan tata tertib sekolah, tata
tertib kelas, peraturan akademik, dan kode etik sekolah dilaksanakan
secara partisipatif antara sekolah, orang tua siswa atau pengurus
komite sekolah, dan melibatkan peserta didik atau perwakilan dari
peserta didik.
d. Layanan khusus di sekolah adalah penataan semua sumberdaya dalam
rangka penyelenggaraan layanan secara khusus guna mencapai tujuan
sekolah secara lebih optimal. Jenis-jenis layanan khusus yang dapat
diselenggarakan sekolah meliputi: bimbingan konseling, Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS), gemar membaca di perpustakaan,
pelayanan
penggunaan
laboratorium,
pembinaan
jiwa
enterpreneurship melalui koperasi sekolah dan/atau Kafetaria sekolah,
penyediaan transportasi sekolah, pembiasan 7K (keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan
kerindangan), pelayanan pelajaran tambahan bagi peserta didik yang
memerlukan pelayanan tambahan atau pengayaan.
e. Penatalaksanaan peserta didik terdiri atas:
Buku induk siswa/stambuk: yaitu buku yang digunakan untuk
mencatat data identitas semua siswa yang pernah dan sedang
mengikuti pendidikan di sekolah tersebut. catatan tentang siswa
berdasarkan tahun masuk. Isinya: nama, nomor induk, keterangan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 46
pribadi, keterangan tempat tinggal, keterangan kesehatan, keterangan
pendidikan sebelumnya, keterangan orang tua kandung, foto.
Buku klaper: buku pelengkap buku induk yang dituliskan menurut
abjad nama siswa dan berfungsi sebagai penolong untuk pencarian
data siswa pada buku induk. catatan tentang siswa berdasarkan
abjad. Isinya: nama, nomor induk, kelamin, nama ortu, keterangan
kelas per tahun, tahun lulus dan atau tinggalkan sekolah dan
keterangan.
Daftar mutasi: catatan keluar masuk (pindahan)siswa dalam setiap
bulan, semester atau tahun.
Buku kelas : cuplikan dari buku induk.
Buku presensi kelas: buku tentang kehadiran dan ketidakhadiran
siswa setiap hari untuk mengetahui prosentase presensi pada tiap
akhir bulan dan semester.
Buku catatan bimbingan dan penyuluhan. Kegiatan bimbingan dan
penyuluhan dimaksud untuk memberikan bantuan kepada setiap
siswa agar selama mengikuti pendidikan di sekolah tidak merasa
dirugikan dan dapat mencapai hasil yang optimal. Biasanya juga
tersimpan di ruang bimbingan konseling.
Buku nilai: catatan tentang hasil belajar siswa per mata pelajaran.
Biasanya dikerjakan oleh guru mata pelajaran untuk mencatat nilai
yang diperoleh dari ulangan harian, ulangan umum dan nilai-nilai
lain seperti nilai tugas dan aktivitas.
Buku legger: buku kumpulan nilai yang memuat semua nilai untuk
semua bidang pelajaran yang diikuti oleh siswa di dalam periode
tertentu. Biasanya diisi oleh wali kelas yang menampung nilai-nilai
dari guru-guru yang memegang pelajaran di kelas yang
bersangkutan. Namun sekolah juga mempunyai buku legger sekolah,
yang merupakan kumpulan nilai dari buku legger kelas.
Laporan kenaikan kelas/kelulusan: laporan prestasi belajar siswa,
kehadiran, tingkah laku. Buku ini diisi setiap semester untuk SMP
dan SMA. Sedangkan SD setiap tahun.
f. Kelulusan & Alumni. Dalam manajamen siswa yg paling akhir yakni
pembuatan pernyataan dari sekolah terhadap kelulusan siswa.
Kemudian, sekolah melakukan pencatatan terhadap prestasi yg dicapai
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 47
oleh alumni dan bahkan sekolah perlu melakukan studi pelacakan
terhadap keberadaan alumni. Penelusuran alumni bertujuan untuk
membina peserta didik agar cinta almamater dan memberikan
pengarahan kepada peserta didik ketika akan melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
C. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Pengertian, Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai
guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan berhak
memperoleh: a) Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang
pantas dan memadai; b) Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi
kerja; c) Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan
kualitas; d) Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas
hasil kekayaan intelektual; dan e) Kesempatan untuk menggunakan
sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan fungsinya masingmasing pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: a)Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan
dialogis; b) Mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan, dan; c) Memberi teladan dan menjaga
nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan
yang diberikan kepadanya.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 48
Pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja secara lintas
daerah. Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga
kependidikan diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan
kebutuhan satuan pendidikan formal. Oleh karena itu ditegaskan dalam
UUSPN Nomor 23 tahun 2003 bahwa Pemerintah dan Pemerintah
Daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan
tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu.
Berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya, pendidik harus memiliki
kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan
mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidik untuk pendidikan
formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang
terakreditasi.
2. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah aktivitas
yang harus dilakukan mulai dari tenaga kependidikan dan pendidik
masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti.
Aktivitas yang dimaksudkan yaitu perencanaan SDM, perekrutan,
seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan
dan latihan/pengembangan, dan pemberhentian. Uraiannya sebagai
berikut:
a. Perencanaan. Perencanaan manajemen endidik dan tenaga
kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusunan
tenaga pendidik dan kependidikan (Sumber Daya Manusia/SDM)
yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa
depan. Perencanaan SDM merupakan awal dari pelakasanaan fungsi
manajemen SDM. Walaupun merupakan langkah awal yang harus
dilaksanakan, perencanaan ini seringkali tidak diperhatikan dengan
seksama. Dengan melakukan perencanaan ini, segala fungsi SDM
dapat dilaksankan dengan efektif dan efisien.
b. Seleksi. “Selection” atau seleksi didefinisikan sebagai suatu proses
pengambilan keputusan dimana individu dipilih untuk mengisi suatu
jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 49
c.
d.
e.
f.
karakterisik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh jabatan tersebut. Proses seleksi itu penting dan
sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di
sekolah.
Pembinaan dan Pengembangan. Pembinaan atau pengembangan
pendidik
dan
tenaga
kependidikan
merupakan
usaha
mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja
setiap pendidik dan tenaga kependidikan. Tujuan dari kegiatan
pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap pendidik dan
tenaga kependidikan yang meliputi pertumbuhan keilmuannya,
wawasan berpikirnya, sikap terhadap pekerjaannya, dan keterampilan
dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga produktivitas kerja
dapat ditingkatkan. Misalnya melalui berbagai cara, antara lain:
Musyawarah Guru Mata Pelajaran/MGMP, Kelompok Kerja
Guru/KKG, Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah/MKKS, studi
lanjut, supervisi, pendidikan dan pelatihan, lokakarya, rapat sekolah,
pertemuan organisasi profesi, diskusi, seminar, studi banding, magang
guru, pertukaran guru antar sekolah, sistem pemberian penghargaan
kepada pendidik atau tenaga kependidikan yang berprestasi, dan
penilaian kinerja.
Penilaian. Penilaian pendidik dan tenaga kependidikan merupakan
usaha yang dilakukan untuk mengetahui seberapa baik performa
seseorang tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas
pekerjaannya dan seberapa besar potensinya untuk berkembang.
Performa ini dapat mencakup prestasi kerja, cara kerja dan pribadi.
Sedangkan potensi untuk berkembang mencakup kreativitas dan
kemampuan mengembangkan karir.
Kompensasi. Kompensasi merujuk pada semua bentuk upah atau
imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan. Secara umum kompensasi
ini memiliki dua komponen, yaitu 1) Kompensasi langsung berupa
upah, gaji, insentif, komisi dan bonus, dan; 2) kompensasi tidak
langsung, misalnya berupa asuransi kesehatan, fasilitas untuk rekreasi
dan sebagainya.
Pemberhentian. Pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan
merupakan proses yang membuat seorang pendidik dan tenaga
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 50
kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau
fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selamalamanya. Banyak alasan yang menyebabkan seorang pendidik dan
tenaga kependidikan berhenti dari pekerjaannya (putus hubungan
kerja), yaitu:
Karena permintaan sendiri untuk berhenti;
Karena mencapai batas usia pensiun menurut ketentuan yang berlaku
(bagi pegawai negeri);
Karena adanya penyederhanaan organisasi yang menyebabkan adanya
penyederhanaan tugas di satu pihak sedang di pihak lain diperoleh
kelebihan tenaga kerja;
Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan
pidana, misalnya melanggar peraturan yang berlaku seperti melanggar
sumpah jabatan, melanggar peraturan disiplin, korupsi dan
sebagainya;
Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani atau rohani,
seperti cacat karena suatu hal yang menyebabkan tidak mampu lagi
bekerja; mengidap penyakit yang membahayakan diri dan lingkungan,
berubah ingatan dan sebagainya;
Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai
pelanggaran atas ketentuan yang berlaku;
Karena meninggal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan
oleh pejabat yang berwenang.
Pertemuan IX: Bab IV Bidang Garapan Manajemen Pendidikan (2)
o Pengelolaan Keuangan
o Pengelolaan Sarana dan Prasaran Pendidikan
o Pengelolaan Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
D. Pengelolaan Keuangan
1. Pengertian Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen
sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di
sekolah. Manajemen keuangan merupakan aktivitas mengelola keuangan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 51
sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan
dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
2. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Tujuan manajemen keuangan sekolah yaitu:
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala
sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan
bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan
perundangan yang berlaku.
3. Prinsip Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah
prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa
pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masingmasing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan
efisiensi.
Transparansi. Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di
bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu
kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang
transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan
lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan
jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus
jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan
untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan
dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di
sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan
timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan
warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin
kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 52
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga
sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan
dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di
ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja
yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah
mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah
uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk
apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan
orang tua siswa terhadap sekolah.
Akuntabilitas. Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai
oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan
tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang
sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan
yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan
dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang
secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan
kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama
yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya
transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan
dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah,
(2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam
melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi
untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan
pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang
murah dan pelayanan yang cepat.
Efektivitas. Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan. Efektivitas tidak berhenti sampai tujuan
tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan
pencapaian visi lembaga. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif
outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip
efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan
untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga
yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 53
Efisiensi. Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan.
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input)
dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang
dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga
dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang
ditetapkan.
Dilihat dari segi hasil. Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan
penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil
sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
4. Sumber-sumber keuangan sekolah. Sesuai dengan Permendiknas No.
44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Pendidikan, sumber
keuangan sekolah terdiri dari:
a. Sumber Biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang
diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah terdiri:
anggaran pendapatan dan belanja negara;
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya;
sumbangan dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar
peserta didik atau orang tua/walinya;
bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat;
bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau
sumber lain yang sah.
b. Sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang
diselenggarakan oleh masyarakat:
bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang
bersangkutan;
pungutan, dan/atau sumbangan dari peserta didik atau orang
tua/walinya;
bantuan dari masyarakat di luar peserta didik atau orang
tua/walinya;
bantuan Pemerintah;
bantuan pemerintah daerah;
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 54
bantuan pihak asing yang tidak mengikat;
bantuan lembaga lain yang tidak mengikat;
hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau
sumber lain yang sah.
5. Ruang Lingkup Manajemen Sekolah
a. Budgeting (penyusunan anggaran).
Budggeting mennjadi bagian yang utuh dari fungsi perencanaan
keuangan sekolah. Perencanaan keuangan merupakan satu aktivitas
dalam menetapkan perkiraan biaya yang diperlukan yang mendukung
pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah. Perencanaan keuangan
sekolah menyatu dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS) secara
menyeluruh. Dengan demikian perencanaan keuangan sekolah terdiri
dari: perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka menengah, dan
perencanaan jangka panjang. Dalam konteks perencanaan keuangan
sekolah perlu dibuat pengalokasian keuangan sekolah. Pengalokasian
adalah suatu rencana penetapan jumlah dan prioritas uang yang akan
digunakan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Alokasi
keuangan di sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta pada
dasarnya adalah sama. Alokasi tersebut terdiri dari :
Alokasi pembangunan, baik pembangunan fisik (penambahan
pasilitas) maupun nonfisik (pendidikan dan latihan pegawai);
Alokasi kegiatan rutin, seperti belanja pegawai, kegiatan belajar
mengajar, pembinaan kasiswaan, dan kebutuhan rumah tangga
Dalam konteks perencanaan penganggaran perlu juga disusun
Rencana Kerja Sekolah/RKS (dokumen satuan pendidikan yang
memuat Rencana Kerja Jangka Menengah, dan disusun 4 tahun
sekali), Rencana Kerja Anggaran Sekolah/RKAS (disusun setiap
tahun) oleh sekolah berdasarkan RKS dengan masa implementasi
satu tahun. Dengan demikian dokumen RKS memuat rencana
strategis yang akan dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu 4 tahun,
dan dokumen RKS memuat program/kegiatan strategis dan kegiatan
operasional sekolah yang akan dicapai oleh sekolah dalam jangka
waktu 4 tahun. Penyusunan RKAS terdiri dari tiga langkah: (1)
menghitung biaya operasional; (2) menghitung rencana biaya dan
sumber pendanaan program dan kegiatan operasional; dan (3)
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 55
menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Setelah
mengetahui berapa kebutuhan sekolah untuk membiayai program dan
kegiatan operasional, maka langkah berikutnya adalah membuat
rencana pendanaan. Rencana pendanaan dibuat untuk memperkirakan
sumber dan jumlah dana yang diperkirakan diperoleh
sekolah/madrasah. Beberapa sumber dana yang dapat diharapkan
oleh sekolah, antara lain: BOS, BOS kab./kota, BOS Provinsi,
sumbangan masyarakat melalui komite sekolah atau paguyuban
kelas, donatur, dan sebagainya.
b. Accounting (pembukuan)
Sekolah diharuskan menyelenggarakan pembukuan keuangan sekolah.
Pembukuan menyangkut sumber dana, pengunaan dan besarnya dana
untuk tiap-tiap penggunaan. Untuk tertibnya pembukuan keuangan,
sekolah harus memiliki: buku kas, daftar gaji, buku kas harian, buku
pemeriksaan, buku setoran pajak, buku tabungan, daftar lembur dan
atau daftar honorarium, tempat penyimpanan uang, kertas berharga
dan tanda bukti pengeluaran, brand kas, pembukuan dana BOS dan
Bosda, penerimaan dan penggunaan dana bantuan komite sekolah dan
stakeholders, berita acara penutupan kas, tanda bukti pengeluaran,
laporan penggunaan keuangan menurut sumbernya kepada atasan
yang bersangkutan, peringatan/teguran tertulis kepada bendaharawan
apabila ada penggunaan uang yang tidak sesuai dengan tanda bukti
yang ada dan penggunaan diluar rencana.
c. Auditing(Pemeriksaan pembukuan, Pengawasan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan)
Pemeriksaan pembukuan atau audit adalah suatu kegiatan meneliti,
mempelajari, menelaah, dan mengusut atas kebenaran pembukuan
yang ada, berdasarkan ketentuan-ketentuan akutansi yang berlaku,
antara lain, meliputi:
Sasaran pemeriksaan adalah dokumen-dokumen asli yang digunakan
di dalam transaksi;
Pemeriksaan/audit dapat dilakukan oleh lembaga yang berwenang
atau lembaga lain yang sesuai dengan kebutuhan;
Hasil audit merupakan umpan balik bagi peningkatan pengelolaan
keuangan selanjutnya.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 56
Pengawasan adalah suatu kegiatan yang mengamati kesesuaian antara
pengalokasian dan penggunaan dana yang sebenarnya. Pengawasan
dapat melihat ada tidaknya penyimpangan penggunaan dana.
Pengawasan dilakukan dalam tiga kegiatan diantaranya:
Pemeriksaan yang ditujukan pada bukti-bukti dokumen asli,
penerimaan, dan pengeluaran, serta saldo akhir yang dicocokan
dengan temuan hasil audit.
Bila terdapat penyimpangan, dapat dilakukan dengan pengusutan,
bila tidak, dilakukan pembinaan ke arah yang lebih baik.
Pengawasan keuangan dapat dilaksanakan bersifat internal
(pengawasan melekat yang dilakukan oleh kepala sekolah beserta
warga sekolah lainnya dengan pihak penyelenggara sekolah/yayasan
bagi sekolah swasta. Di samping itu, pengawasan dapat dilakukan
oleh pengawas fungsional, seperti pengawas sekolah, Inspektorat
wilayah, BPK, dan lembaga keuangan lainnya. Pengawasan
dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak
dalam bidang pendidikan atau oleh akuntan publik.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan dalam bentuk bulanan, semester,
atau setelah selesai aktivitas tertentu, Penetapan waktu/tanggal
bergantung pada peraturan yang berlaku, baik peraturan yang
ditetapkan pemerintah maupun yayasan bagi sekolah swasta. Isi
pertanggungjawaban meliputi : Jumlah uang yang diterima dan yang
dikeluarkan, buku penerimaan dan pengeluaran, waktu transaksi,
berbagai akibat dari penerimaan dan pengeluaran uang.
Pelaporan dilakukan dalam suatu periode tertentu sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Isi laporan sesuai dengan isi
pertanggungjawaban dengan menggunakan format-format tertentu.
Laporan disampaikan kepada pihak yang terkait, seperti pemerintah,
yayasan, orangtua/masyarakat, dan para penyumbang lainnya.
E. Pengelolaan Sarana dan Prasaran Pendidikan
1. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan (Fasilitas Pendidikan)
UU SPN Nomor 23 tahun 2003 Pasal 45 dikatakan bahwa setiap
satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan
prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 57
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat
dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu:
Lahan/tanah (site): letak/lokasi tanah atau suatu lahan yang telah
dipilih secara seksama untuk dibangun gedung atau bangunan di atas
tanah/lahan lembaga pendidikan. Bahkan dalam pengertian yang lebih
luas lahan ini mencakup pula tempat berkebun, bertani, beternak,
maupun bermain dan berolahraga serta halaman tempat upacara
berlangsung, dan kegiatan lain sepanjang ada kaitannya secara
langsung dengan kegiatan belajar mengajar.
Bangunan (building): semua bangunan atau ruangan yang sengaja
didirikan di atas lahan tersebut dan digunakan untuk kepentingan
pendidikan serta menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
Perlengkapan (equipment): perabot dan perlengkapan disini berarti
benda dan alat yang bergerak maupun yang tidak bergerak, yang
dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan
pendidikan. Secara lebih spesifik lagi yang dimaksud dengan
perlengkapan adalah perlengkapan yang dipergunakan bagi
terselenggaranya kegiatan belajar mengajar, bermain dan bekerja.
Seperti perlengkapan tulis menulis, menggambar, olah raga, kesenian,
dan juga termasuk perlengkapan: penerangan, air minum dan cuci,
pendingin, pemanas, dan sarana komunikasi.
Perabot sekolah (furniture): mebeler berupa: meja, kursi, bangku,
berbagai macam papan pendidikan, kotak maupun rak dan gantungan.
2. Pengertian Manajemen Saran dan Prasarana
Manajemen adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi
kegiatan
merencanakan,
mengorganisir,
melaksanakan,
dan
mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah dengan
berpedoman pada peraturan yang berlaku (Permendiknas Nomor 24
Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana).
Manajemen sarana dan prasarana meliputi aktivitas identifikasi
kebutuhan, perencanaan, pengadaan, penginvetarisan, penyimpanan/
pemeliharaan, dan penghapusan. Barang yang dikelola meliputi barang
yang tidak bergerak, serta barang yang bergerak, baik yang habis pakai
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 58
maupun yang tidak, misalnya perabot, alat kantor, buku, alat peraga
praktek media pendidikan, dan administrasi sekolah.
Aktivitas pengelolaan sarana dan prasarana meliputi:
a. Identifikasi kebutuhan. Identifikasi kebutuhan merupakan awal
sebelum perencanaan. Tujuannya adalah untuk mengetahui keadaan
perlengkapan/barang yang ada, baik dari segi kuantitas (jumlah)
maupun kualitas (kondisi). Hasil identifikasi merupakan dasar dalam
perencanaan kebutuhan sarana.
b. Perencanaan. Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun anggaran, yang selanjutnya disusun ke dalam perencanaan biaya
yang meliputi biaya-biaya pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan,
penyaluran, penginventarisasian, dan penghapusan agan jangan
sampai ada kegiatan yang tertinggal dalam penghitungan biaya yang
diperlukan.
Berhubungan dengan perencanaan perlu ditegaskan bahwa
perencanaan fasilitas merupakan pekerjaan yang kompleks, karena
harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional,
regional maupun lokal. Ada dua hal terpenting yang perlu
diperhatikan dalam perencanaan fasilitas sekolah, sebagai berikut:
Fasilitas yang ada di sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan
anak yang beranekaragam sifat dan keperluannya, baik secara individu
maupun kelompok.
Fasilitas yang ada harus disesuaikan dengan kurikulum/program
pendidikan yang akan dilaksanakan sekolah.
Sekolah tidak bisa dibangun di sembarang tempat. Sekolah
hendaknya dibangun pada tempat atau lokasi yang baik, yang dapat
memberikan pengaruh pada perkembangan siswa. Dalam mendirikan
gedung sekolah, perlu diperhatikan tentang letak sekolah dan
lingkungannya. Letak dan lingkungan sekolah adalah salah satu
komponen yang dapat menunjang atau menghambat usaha meningkatkan
ketahanan sekolah.
Sekolah merupakan lembaga tempat mendidik anak menjadi warga
negara yang kreatif dan produktif. Untuk itu menuntut adanya gedung
yang memadai sehingga pada tiap murid ada perasaan bangga dan
nyaman belajar dalam gedung tersebut. Selain itu untuk menumbuhkan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 59
penghormatan murid terhadap lembaga tempat ia dididik. Seyogyanya,
sekolah didirikan dalam lingkungan yang cukup terhormat.
Sebagai sarana atau tempat yang akan dibangun untuk kegiatan
belajar mengajar, gedung sekolah yang akan dibangun selain harus
memperhatikan segi kualitas, juga harus memperhatikan kurikulum
pendidikan, untuk itu maka dalam membangun gedung sekolah menuntut
adanya suatu perencanaan, dengan prosedur sebagai berikut:
Melakukan survey berkenaan dengan bangunan sekolah yang akan
dibangun, yang meliputi, fungsi bangunan, jumlah pemakai, program
pendidikan atau kurikulum sekolah, jenis dan jumlah alat-alat yang
akan ditempatkan pada gedung sekolah tersebut.
Mengadakan perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan disusun berdasarkan hasil survey tersebut.
Menyusun anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan
gedung sekolah yang disusun dengan harga standar yang berlaku pada
daerah tempat gedung tersebut akan dibangun.
Untuk efektivitas belajar yang nantinya dapat menentukan mutu
pembelajaran, siswa di sekolah tidak cukup hanya menuntut adanya
gedung/kelas yang baik, tetapi juga menuntut adanya perabot dan
perlengkapan yang memadai. Pengadaan perabot dan perlengkapan yang
asal saja, sudah dipastikan proses pendidikan berjalan kurang efektif
yang nantinya akan berimbas pada ketidaksesuaian antara lulusan yang
dihasilkan dengan apa yang diharapkan. Kegiatan pendidikan merupakan
usaha yang terencana dan mempunyai tujuan yang jelas. Karena itu,
perabot dan perlengkapan pendidikan hendaknya direncanakan dan
dibuat sesuai dengan kebutuhan anak yang beranekaragam sifat dan
keperluannya, baik secara individu maupun kelompok dan kurikulum
atau program pendidikan yang akan dilaksanakan di sekolah.
Dalam merencanakan fasilitas sekolah/pendidikan, terdapat
beberapa syarat-syarat yang harus ada pada perabot sekolah. Adapun
beberapa syarat perabotan sekolah adalah sebagai berikut:
Ukuran fisik pemakai/ peserta didik agar pemakainya fungsional dan
efektif.
Bentuk dasar, yang memenuhi syarat- syarat sebagai berikut:
Sesuai dengan aktivitas murid dalam proses belajar mengajar.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 60
c.
d.
e.
f.
Kuat, mudah pemeliharaannya dan mudah dibersihkan.
Mempunyai pola dasar yang sederhana.
Mudah dan ringan untuk disimpan/ disusun.
Fleksibel sehingga mudah digunakan dan dapat pula berdiri sendiri.
Konstruksi perabot, hendaknya: Kuat dan tahan lama, mudah
dikerjakan secara masal, tidak tergantung keamanan pemakaiannya,
dan Bahan yang mudah didapat dipasaran dan disesuaikan dengan
keadaan setempat.
Syarat- syarat bagi perlengkapan sekolah: Jenis, bentuk, ukuran serta
warna hendaknya benar- benar disesuaikan dengan kebutuhan dan
kepentingan kegiatan pendidikan peserta didik.
Pengadaan. Pengadaan perlengkapan/barang sekolah meliputi buku,
alat tulis kantor, media pembelajaran, perabot, bangunan, dan tanah
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyimpanan/pemeliharaan. Penyimpanan barang meliputi kegiatan
menerima, mencatat, menyimpan
Pendistribusian/penggunaan. Kegiatan pemindahan barang kepada
unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang. Penggunaan
atau pemakaian fasilitas pendidikan di sekolah merupakan
tanggungjawab kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan. Untuk
kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai
wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan
dengan penanganan fasilitas sekolah diberi tanggung jawab untuk
menyusun jadwal tersebut. Dalam penggunaan fasilitas, semua
pengguna baik siswa, guru dan komponen sekolah lainnya harus dapat
mempertanggungjawabkan penggunaan fasilitas yang telah digunakan.
Dalam artian bahwa dalam menggunakan fasilitas harus digunakan
dengan baik dengan tidak merusak fasilitas yang telah ada.
Penghapusan. Kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barangbarang milik negara dari Daftar Inventaris Kementerian Pendidikan
dan Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Alasan Penghapusan, yaitu: barang dalam keadaan sudah tua
atau rusak berat, perbaikan menelan biaya yang besar, kegunaannya
tidak seimbang dengan besarnya biaya pemelihara, tidak sesuai lagi
dengan perkembangan teknologi, jika disimpan lebih lama akan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 61
berlebih, tak terpakai & bahkan rusak, dicuri, terbakar, musnah
sebagai akibat bencana alam. Tujuan Penghapusan yaitu:
Mencegah atau meminimalisir kerugian/ pemborosan biaya
pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk
dan tidak dapat digunakan lagi
Meringankan beban kerja
pelaksanaan inventaris
Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak
digunakan lagi
Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.
Tahapan penghapusan melalui tahapan kegiatan berikut:
Meneliti kuantitas dan spesifikasi barang yang akan dihapus.
Meneliti dan memeriksa barang yang ada untuk memenuhi.
Mempersiapkan dan membuat Berita Acara Penghapusan Barang.
Membuat laporan kepada atasan langsung.
3. Prinsip Dasar Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prinsip dasar dalam melaksanakan pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan adalah sebagai berikut :
Lahan bangunan, dan perlengkapan perabot sekolah harus
menggambarkan cita dan citra masyarakat seperti halnya yang
dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
Perencanaan lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan perabot
sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan
dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di
masyarakat tersebut.
Lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah
hendaknya disesuaikan dan memadai bagi kepentingan anak-anak
didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayani serta
menjamin mereka di waktu belajar, bekerja dan bermain sesuai
dengan bakat masing-masing.
Lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah
serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan
pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta kegunaan atau
manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru-guru.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 62
Sebagai penanggungjawab harus dapat membantu program sekolah
secara efektif, melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara
menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta
melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.
Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan
untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta
menggunakannya dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
Sebagai penanggungjawab harus mampu memelihara serta
menggunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat
membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, kebahagiaan, dan
keindahan serta kemajuan sekolah dan masyarakat.
Sebagai penanggungjawab sekolah bukan hanya mengetahui aset
sekolah yang dipercayakan kepadanya, tetapi harus memperhatikan
seluruh keperluan alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak
didiknya.
F. Pengelolaan Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
1. Pengertian Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Sekolah sebagai lembaga sosial yang diselenggarakan dan dimiliki
oleh masyarakat, harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sekolah
mempunyai kewajiban untuk selalu memberikan penerangan kepada
masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan dan
keadaannya. Juga sebaliknya, sekolah harus mengetahui dengan jelas apa
kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakatnya.
Secara etimologis, “hubungan masyarakat” diterjemahkan dari
perkataan Bahasa Inggris “public relation”, yang berarti hubungan
sekolah dengan masyarakat ialah sebagai hubungan timbal balik antara
suatu organisasi (sekolah) dengan masyarakatnya.
Dalam UUSPN Nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa ”Peran
serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan,
kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi
kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
pelayanan pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber,
pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan”.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 63
Kerjasama sekolah dengan masyarakat adalah semua bentuk
kegiatan bersama yang langsung atau tidak langsung bermanfaat bagi
kedua belah pihak. Dengan pengertian ini, semua bentuk dukungan
masyarakat termasuk dukungan orang tua siswa adalah wujud kerjasama.
Demikian juga semua kegiatan di sekolah, termasuk proses belajar
mengajar yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat adalah wujud
kerjasama yang perlu ditingkatkan.
Unsur-unsur di dalam masyarakat yang dapat diajak bekerja sama
adalah: orang tua siswa, warga dan lembaga masyarakat sekitar sekolah,
tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan,
pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama sekolah,
serta kalangan pengusaha, pedagang dan industri yang masih dalam
jangkauan sekolah. Begitu banyak dan luas unsur masyarakat yang
mungkin dapat membantu eksistensi serta pengembangan sekolah,
namun tidak semua dapat memberikan sumbangan secara nyata kepada
sekolah. Maka dari itu, pengelola sekolah perlu berupaya dengan
sungguh-sungguh dan sistematis agar kerjasama dengan masyarakat
dapat diwujudkan dan dikembangkan.
Tujuan digalakkan peran serta masyarakat adalah untuk mendorong
masyarakat setempat supaya mereka merasa ”memiliki” sekolahnya dan
lebih berperan dalam kegiatan sekolah. Peran serta di masa lalu pada
umumnya hanya terbatas pada pemberian dana ke sekolah, tetapi lambat
laun masyarakat lebih bertanggung jawab dalam memperbaiki dan
merawat gedung sekolah.
Keterlibatan masyarakat dalam sekolah dirasakan penting
keberadaannya, karena bagaimanapun masyarakat adalah wadah yang
menyediakan input bagi proses pendidikan dan pada akhirnya masyarakat
pula yang akan menampung hasil proses kegiatan pendidikan. Oleh
karena itu, untuk meluruskan dan menjamin bentuk-bentuk dukungan
masyarakat terhadap sekolah perlu dibentuk sebuah lembaga. Lembaga
tersebut secara formal berada dalam lingkungan sekolah dan menjadi
mitra sekolah sebagai konsekuensi untuk mengakomodasi aspirasi,
harapan dan kebutuhan stakeholder sekolah maka perlu dikembangkan
adanya wadah untuk menampung dan menyalurkannya. Wadah tersebut
berfungsi sebagai forum dimana representasi pada stakeholder sekolah
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 64
terwakili secara proporsional. Dalam berbagai dokumen yang ada serta
kensensus yang telah muncul dalam berbagai forum, wadah ini diberi
nama “komite sekolah”. Komite sekolah merupakan suatu badan yang
berfungsi sebagai forum resmi untuk mengakomodasi dan membahas
hal-hal yang menyangkut kepentingan kelembangan sekolah. Hal-hal
tersebut meliputi:
Penyusunan perencanaan strategik sekolah, yaitu strategi
pengembangan sekolah untuk perspektif 3-4 tahun. Dalam dokumen
ini dibahas visi dan misi sekolah, pengembangan sekolah, perumusan
program, perumusan strategi pelaksanaan program, cara pengendalian
dan evaluasinya.
Penyusunan perencanaan tahunan sekolah, yang merupakan elaborasi
dari perencanaan strategi sekolah. Dalam perencanaan tahunan
program-program operasional yang merupakan implementasi program
prioritas yang dirumuskan dalam perencanaan anggarannya. Dalam
hal ini komite sekolah bekerjasama dengan kepala sekolah dan guru
untuk menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kemudian mengumumkan
rencana tersebut supaya diketahui masyarakat;
Mengadakan pertemuan untuk menampung dan membahas berbagai
kebutuhan, masalah, aspirasi serta ide-ide yang disampaikan oleh
anggota komite sekolah, hal-hal tersebut merupakan refleksi
kepedulian para stakeholder sekolah terhadap berbagai aspek
kehidupan sekolah yang ditujukan pada upaya-upaya bagi perbaikan,
kemajuan dan pengembangan sekolah.
Memikirkan upaya-upaya untuk memajukan sekolah, terutama yang
menyangkut kelengkapan fasilitas sekolah, fasilitas pendidikan,
pengadaan biaya pendidikan bagi pengembangan keunggulan
kompetitif dan komparatif sekolah sesuai dengan aspirasi stakeholder
sekolah. Perhatian terhadap masalah ini dimaksudkan agar sekolah
setidak-tidaknya memenuhi standar pelayanan minimum.
Mendorong sekolah untuk melakukan internal monitoring (school
self-assesment) dan melaporkan hasil-hasilnya yang dibahas dalam
forum komite sekolah.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 65
Memantau sekolah dan memberi bantuan dalam hal: kondisi fisik
sekolah, dan pelaksanaan kegiatan sekolah baik proses pembelajaran
maupun kegiatan lainnya.
Mendorong orang tua peserta didik dan masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu
dan pemerataan pendidikan.
Mendorong
kerjasama
dengan
masyarakat
perorangan/
organisasi/dunia usaha dan dunia industri dan pemerintah berkenaan
dengan penyelenggaraan pendidikan.
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai
kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
Membahas hasil-hasil tes standar yang dilakukan oleh
lembaga/institusi eksternal dalam upaya menjaga jaminan mutu
(quality assurance) serta memelihara kondisi pembelajaran sekolah
sesuai dengan tuntutan standar minimum kompetensi siswa (basic
minimum competency) seperti yang diatur dalam PP nomor 25 tahun
2000.
Membahas laporan tahunan sekolah sehingga memperoleh penerimaan
komite sekolah. Laporan Tahunan Sekolah tersebut selanjutnya
disampaikan kepada Kantor Dinas Pendidikan Nasional
Kabupaten/Kota. Laporan Tahunan Sekolah tersebut merupakan
bahan untuk melakukan review sekolah pada tingkat kabupaten/kota.
Review sekolah merupakan kegiatan penting untuk mengetahui
keunggulan suatu sekolah disertai analisis kondisi-kondisi
pendukungnya, atau sebaliknya untuk mengetahui kelemahankelemahan sekolah disertai analisis faktor-faktor penyebabnya.
Review sekolah merupakan media untuk saling pengalaman dan
sekaligus saling belajar antar sekolah dalam upaya meningkatkan
kinerja masing-masing.
Memantau kinerja sekolah, yang meliputi kinerja manajemen sekolah,
kepemimpinan kepala sekolah, mutu belajar mengajar termasuk
kinerja mengajar guru, hasil belajar siswa, disiplin dan tata tertib
sekolah, prestasi sekolah, baik dalam aspek intra maupun
ekstrakulikuler.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 66
Komite sekolah berbeda dengan BP3 (Badan Pembantu
Penyelenggaraan Pendidikan). Dalam peran dan fungsinya yang
berjalan sekarang, kemitraan BP3 terbatas pada aspek-aspek
pemenuhan kebutuhan finansial, sarana prasarana sekolah dan fasilitas
pendidikan.
Komite sekolah merupakan wadah stakeholder sekolah. Dengan
demikian anggota komite ini terdiri dari perwakilan representatif
stakeholder. Mereka terdiri dari (1) Kepala Sekolah, (2) perwakilan guru.
(3) Perwakilan murid, (4) Perwakilan orang tua murid, (5) Perwakilan
tokoh masyarakat setempat yang menaruh kepedulian terhadap kemajuan
pendidikan di wilayahnya, (6) Perwakilan dari unsur pengendali mutu
pendidikan, dalam hal ini diwakili oleh pengawas sekolah. Perwakilan
murid dapat dipilih dari pengurus OSIS. Perwakilan guru dipilih dan
ditetapkan oleh dewan guru; bisa guru senior, koordinator mata pelajaran,
wali kelas atau dari unsur pembantu kepala sekolah/wakil kepada
sekolah. Perwakilan orang tua dipilih dan ditetapkan sendiri oleh orang
tua murid.
Struktur organisasi komite sekolah menggambarkan tugas-tugas
yang menjadi kepedulian komite sekolah. Komite sekolah terdiri dari
ketua, sekretaris, bendahara, dan kelompok anggota yang menangani
urusan-urusan khusus. Berapa banyak urusan yang ada tergantung pada
kepentingannya, misalnya urusan anggaran sekolah, sarana dan prasarana
sekolah, kurikulum dan layanan belajar, disiplin, kafetaria sekolah, dan
lain-lainnya.
Dasar hukum pembentukan komite sekolah adalah Kepmendiknas
Nomor 044/U/2002. Sejak Kepmendiknas tersebut diundangkan, sudah
banyak komite sekolah yang didirikan. Komite Sekolah berperan sebagai
berikut:
Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan
pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud keuangan,
pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di
satuan pendidikan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 67
Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan
pendidikan.
Mediator (mediating agency) antara pemerintah dengan masyarakat di
satuan pendidikan.
2. Jenis-Jenis Peran Serta Masyarakat
Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia.
Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga.
Peran serta secara pasif.
Peran serta melalui adanya konsultasi.
Peran serta dalam pelayanan.
Peran serta sebagai pelaksana kegiatan.
Peran serta dalam pengambilan keputusan.
Pertemuan X: Bab V Supervisi Pendidikan (1)
o Pengertian Supervisi Pendidikan
o Tujuan Supervisi Pendidikan
o Fungsi Supervisi Pendidikan
o Sasaran Supervisi Pendidikan
o Prinsip-Prinsip Supervisi
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Supervisi berasal dari dua kata yaitu “Super” dan “Vision”, super
dapat diartikan kelebihan, orang yang memiliki kelebihan sedangkan
vision diartikan sebagai pandangan jauh kedepan. Jadi, supervisi secara
harfiah dapat diartikan sebagai kelebihan yang dimiliki orang untuk
melihat jauh kedepan. Orang yang melakukan supervisi disebut
supervisor atau diartikan orang yang memiliki pandangan jauh kedepan,
sedangkan orang yang dikenai supervisi dikatakan supervisee atau orang
yang dikenai kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas untuk meneliti,
menilai, memperbaiki, kemudian meningkatkan kemampuan orang yang
dikenai pengawasan itu dikatakan sebagai kegiatan supervisi atau
kegiatan pengawasan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 68
Supervisi merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat
penting di samping perencanaan dan pelaksanaan. Sangat penting karena
menyangkut jalan tidaknya roda organisasi sebagaimana rencana yang
telah ditetapkan. Oleh karena itu kegiatan supervisi selalu dilakukan di
setiap lembaga atau organisasi apapun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk
menciptakan kondisi kerja dan membentuk perilaku anggota organisasi
sesuai dengan norma dan budaya organisasi itu bagi kepentingan maksud
dan tujuan organisasi. Oleh sebab itu, istilah supervisi selalu dijumpai
dalam setiap organisasi. Esensi dari pengawasan/supervisi adalah dalam
kerangka peningkatan profesionalisme dalam pekerjaan.
Dalam organisasi pendidikan, istilah supervisi sudah lama dikenal
dan dibicarakan. Perhatian utama supervisi di sekolah adalah masalah
mutu pengajaran dan upaya-upaya perbaikannya. Istilah “supervisi
pendidikan” mengacu kepada misi utama organisasi pendidikan, yaitu
kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu
akademik. Dengan kata lain, supervisi pendidikan adalah kegiatan yang
berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses dan hasil
pembelajaran. Perbaikan dan peningkatan pembelajaran yang mampu
menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
Dalam berbagai literatur, supervisi pendidikan dikenal dengan
sebutan “instructional supervision” atau “educational supervision” yang
selanjutnya dalam bahan ajar ini disebut “supervisi pengajaran” atau
“supervisi pendidikan”. Supervisi pendidikan dipandang sebagai kegiatan
yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan
hasil pembelajaran.
Pengawasan yang dilakukan di sekolah dititik beratkan pada
perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan
kualitas proses belajar mengajar pada khususnya. Namun pada
pelaksanaannya di lapangan masih terdapat kekurangan-kekurangan yang
disebabkan karena salah kaprah dalam mengartikan pengawasan.
Setidaknya terdapat tiga masalah pengawasan di sekolah, yaitu:
Sistem pembinaan yang kurang memadai karena menekankan aspek
administratif, mengabaikan aspek profesional;
Sikap mental yang perlu dibenahi baik dari pada pembina sendiri
maupun dari guru-gurunya;
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 69
Kurang koordinasi diantara berbagai pihak didalam menangani
supervisi dilapangan baik vertikal maupun horisontal akhirnya
menimbulkan kesimpangsiuran dan sering membingungkan aparat
pelaksana pembelajaran.
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
Ada pun tujuan supervisi pendidikan yaitu untuk memperbaiki dan
meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan. Dalam konteks ini
dilakukan upaya deteksi sedini mungkin segala bentuk penyimpangan
serta menindaklanjutinya dalam rangka mendukung pelaksanaan prioritas
pendidikan. Prioritas pendidikan yang dimaksud adalah pemerataan
kesempatan belajar, relevansi dan peningkatan mutu pendidikan. Oleh
karena itu, supervisi pendidikan berkaitan dengan upaya peningkatan
kemampuan profesional guru, yang pada gilirannya akan berdampak
terhadap peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran
Tujuan tersebut masih bersifat umum sehingga harus
dioprasionalisasikan ke dalam tujuan-tujuan khusus. Tujuan operasional
pengawasan adalah sebagai berikut :
Membantu guru lebih mengerti dan memahami tujuan-tujuan
pendidikan disekolah dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan.
Membantu guru lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah
siswanya.
Meningkatkan kegiatan profesional disekolah
Mmenemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru untuk
dikembangkan dan diberi tugas sesuai kompetensinya.
Membantu guru meningkatkan perfomance mengajarnya.
Membantu guru baru mengenal situasi baru danmemudahkan
penyesuaian diri serta mengoptimalkan kemampuannya.
Mengembangkan “ esprit de corps “ guru-guru, dsb.
C. Fungsi Supervisi Pendidikan
1) Fungsi Penelitian
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan obyektif tentang
situasi pendidikan (khususnya sasaran-sasaran supervisi pendidikan),
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 70
maka perlu diadakan penelitian terhadap situasi dan kondisi tersebut,
dengan prosedur: perumusan pokok masalah sebagai fokus penelitian,
pengumpulan data yang bersangkut paut dengan masalah itu, pengolahan
data, penarikan kesimpulan yang diperlukan untuk perbaikan dan
peningkatan.
Pengawas/Supervisor tidak berprasangka buruk terhadap perilaku
guru atas rendahnya hasil belajar siswa yang dicapai, akan tetapi harus
”syuudhan” dengan mengumpulkan fakta dan data melalui pengamatan
langsung terhadap proses atau guru. Dengan penelitian yang
dilakukannya tidak akan menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan apa
yang sebenarnya terjadi karena permasalahan yang sebenarnya dapat
ditemukan dari data dan fakta yang dikumpulkannya.
2) Fungsi Penilaian
Hasil penelitian selanjutnya dievaluasi apakah menggembirakan
atau memprihatinkan, mengalami kemajuan atau kemunduran/
kemandegan. Hanya patut diingat, bahwa dalam etika pendidikan
penilaian itu harus menekankan terlebih dahulu pada aspek-aspek positif
(kebaikan-kebaikan dan kemajuan-kemajuan), kemudian baru pada
aspek-aspek negatif (kekurangan-kekurangan atau kelemahankelemahan). Penilaian dimaksudkan untuk memperoleh baik atau
buruknya sesuatu, oleh karena itu kebaikan yang sudah dicapai
diupayakan untuk terus dipertahankan dan kekurangan yang masih
nampak diberikan perlakuan yang proporsional sehingga tidak terulang
lagi, pengulangan atas keburukan sebenarnya harus dikembalikan kepada
diri sendiri apakah upaya yang sudah dilakukan untuk memperbaikinya.
3) Fungsi Perbaikan
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, langkah-langkah yang dapat
diambil adalah: mengidentifikasi aspek-aspek negatif, yaitu kekurangan,
kelemahan atau kemandegan, mengklasifikasi aspek-aspek negatif itu
mana yang serius dan mana yang sederhana, dan melakukan perbaikanperbaikan menurut prioritas. Perbaikan atas sesuatu yang sudah terjadi
(kuratif) akan menjadi bekal bagi guru, akan tetapi bagaimana caranya
diawal supaya tidak terjadi kesalahan (preventif) diperlukan upaya yang
maksimal, dorongan mental spiritual dan tindakan nyata yang profesional
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 71
dan proporsional akan sangat berarti dan modal untuk tidak menimbulkan
kesalahan dan pengulangan kesalahan yang sama untuk tugas yang sama.
4) Fungsi Peningkatan
Upaya perbaikan merupakan proses yang berkesinambungan yang
dilakukan terus-menerus. Supervisi pendidikan menjunjung praktek
“continous quality improvement” (CQI). Dalam proses ini, diusahakan
agar kondisi yang telah memuaskan itu supaya dipertahankan bahkan
lebih ditingkatkan lagi.
D. Sasaran Supervisi Pendidikan
Sasaran supervisi pendidikan adalah proses pembelajaran peserta
didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Proses pembelajaran dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti guru,
peserta didik, kurikulum, alat dan buku-buku pelajaran, serta kondisi
lingkungan sosial dan fisik. Dalam konteks ini, guru merupakan faktor
yang paling dominan. Oleh karena itu, supervisi pendidikan menaruh
perhatian utama pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional,
sehingga mereka lebih mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya,
yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa sasaran utama supervisi
pendidikan yaitu pemberdayaan akontabilitas profesional guru yang
direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan:
o Merencanakan kegiatan pembelajaran (PBM).
o Melaksanakan kegiatan pembelajaran (PBM).
o Menilai proses dan hasil pembelajaran.
o Memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan
pembelajaran.
o Memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus
kepada peserta didik.
o Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
o Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
o Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media
pembelajaran.
o Memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 72
o Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan
teknik) yang tepat.
o Melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.
Profesional guru hanya akan berkembang apabila didukung oleh
penciptaan budaya sekolah sebagai organisasi belajar. Yang
dimaksudkan dengan organisasi belajar (learning organization) adalah
suatu organisasi dimana para anggotanya menunjukkan kepekaan
terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan berupaya untuk mengatasi
masalah tersebut tanpa desakan atau perintah dari pihak luar. Kepala
sekolah dan guru tidak hanya bekerja menunaikan tugas dan kewajiban
yang dibebankan kepadanya, melainkan pula memiliki sikap untuk selalu
meningkatkan mutu pekerjaannya, dan oleh karenanya mereka terus
belajar untuk mempelajari cara-cara yang paling baik. Mereka adalah
“learning professionals”.
Jadi sasaran lain dari supervisi pendidikan adalah menjadikan
kepala sekolah dan guru sebagai learning professionals, yaitu para
profesional yang menciptakan budaya belajar dan mereka mau belajar
terus menyempurnakan pekerjaannya. Budaya ini memungkinkan
terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up innovation) dalam
proses pembelajaran. Kepala sekolah menduduki posisi kunci dalam
penciptaan budaya tersebut.
Aspek lain yang akan mendukung pemberdayaan akontabilitas
profesional guru adalah tersedianya sumber daya pendidikan untuk
mendukung produktivitas sekolah, khususnya mendukung proses
pembelajaran yang bermutu. Alat peraga, alat pelajaran, fasilitas
laboratorium, perpustakaan dan sejenisnya sangat diperlukan bagi
terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu. Sumber daya
pendidikan seperti itu memungkinkan peserta didik terlibat secara aktif
melalui variabilitas dan spektrum kegiatan pembelajaran yang lebih kaya.
Jadi sasaran yang ketiga dari supervisi akademik adalah membina kepala
sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber
daya pendidikan. Kemampuan manajemen sumber daya pendidikan
tersebut meliputi kemampuan dalam pengadaan, penggunaan/
pemanfaatan, dan merawat/memelihara.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 73
E. Prinsip-Prinsip Supervisi
a. Prinsip Fundamental. Dalam menjalankan fungsi pengawasannya,
pengawas harus mengetahui prinsip-prinsip pengawasan yang bersifat
fundamental seperti pemahaman tentang nilai-nilai keagamaan dan
sekaligus pelaksanaannya, juga pemahaman atas dasar-dasar dan
idiologi negara yaitu pancasila. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi
titik tolak melaksanakan tugasnya.
b. Prinsip operasional. Disamping prinsip fundamental, pengawas harus
paham juga akan prinsip-prinsip operasional, yaitu:
Prinsip organisasi, yaitu bahwa fungsi pengawasan langsung berada
pada pimpinan. Setiap pimpinan harus bertanggungjawab terhadap
apa yang dilakukan bawahannya.
Prinsip pencegahan, yaitu berusaha menghindarkan kemungkinankemungkinan terjadinya penyimpangan/penyelewengan yang akan
terjadi dengan selalu menyertai bawahan dan menjadi contoh
teladan.
Prinsip pengendalian, yaitu kegiatan pengawasan harus dapat
memberikan bimbingan teknik operasional, teknik administratif dan
bantuan pemecahan masalah.
Prinsip perbaikan dan penyempurnaan, yaitu mendeteksi akibat
kesalahan dan menyeleksi kemungkinan pemecahannya.
Prinsip komunikasi, pengawas merupakan saluran komunikasi atau
mediator bagi guru yang harus mengetahui aspirasi dan tuntutantuntutan serta harapan-harapan dalam mengemban pelaksanaan
pendidikan.
Prinsip objektifitas, bahwa kegiatan pengawasan harus didasarkan
fakta-fakta yang ada serta tidak didominasi oleh subjektifitas pribadi.
Prinsip integritas, yaitu kepribadian pengawasan harus didasarkan
pada kepribadian dan jatidiri bangsa Indonesia yang jujur, disiplin,
bijaksana, sabar, tanggungjawab.
Prinsip koordinasi, yaitu adanya kerjasama yang solid untuk
mencapai tujuan yang selaras dan terpadu.
Prinsip protektif, yaitu bahwa pengawasan harus berusaha
menghindarkan timbulnya kerugian pada pihak yang tidak bersalah,
serta melindunginya secara proporsional.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 74
Prinsip efektif dan efisien; bahwa semua kegiatan pendidikan harus
dijalankan secara efektif dan efisien artinya pengawasan harus
dilaksanakan dengan tepat pada sasaran dan dengan hemat tenaga,
waktu dan biaya.
Pertemuan XI: Bab V Supervisi Pendidikan (2)
o Azas Supervisi Pendidikan
o Peranan Supervisor Pendidikan
o Perilaku Supervisi Pendidikan
o Teknik Supervisi
F. Azas Supervisi Pendidikan
Azas adalah dasar berpijak dalam pelaksanaan supervisi oleh
pengawas, supervisi Pendidikan dilaksanakan atas dasar keyakinan
sebagai berikut:
Kualitas proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan
profesional gurunya.
Pengawasan terhadap penyelenggaraan PBM hendaknya menaruh
perhatian yang utama pada peningkatan kemampuan profesional
gurunya, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu proses dan
hasil pembelajaran.
Pembinaan yang tepat dan terus menerus yang diberikan kepada guruguru berkontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
Peningkatan mutu pendidikan melalui pembinaan profesional guru
didasarkan atas keyakinan bahwa mutu pembelajaran dapat diperbaiki
dengan cara paling baik di tingkat madrasah/kelas melalui pembinaan
langsung dari orang-orang yang bekerjasama dengan guru-guru untuk
memperbaiki mutu pembelajaran.
Supervisi yang efektif dapat menciptakan kondisi yang layak bagi
pertumbuhan profesional guru-guru. Kondisi ini ditumbuhkan melalui
kepemimpinan partisipatif, dimana guru-guru merasa dihargai dan
diperlukan. Dalam situasi seperti ini akan lahir saling kepercayaan
antara para pembina (pengawas, kepala sekolah) dengan guru-guru,
antara guru dengan guru, dan di antara pembina sendiri. Guru-guru
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 75
akan merasa bebas membicarakan pekerjaannya dengan pembina jika
ada keyakinan bahwa pembina akan menghargai pikiran dan
pendapatnya.
Supervisi yang efektif dapat melahirkan wadah kerjasama yang dapat
mempertemukan kebutuhan profesional guru-guru. Melalui wadah ini,
guru-guru memiliki kesempatan untuk berpikir dan bekerja sebagai
suatu kelompok dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah
yang dihadapi sehari-hari di bawah bimbingan pembina dalam upaya
memperbaiki proses pembelajaran.
Supervisi yang efektif dapat membantu guru-guru memperoleh arah
diri, memahami masalah yang dihadapi sehari-hari, belajar
memecahkan sendiri masalah-masalah yang dihadapi sehari-hari
dengan imajinatif dan kreatif. Dalam suasana seperti itu, pemikiran
dan alternatif pemecahan masalah, maupun gagasan inovatif akan
muncul dari bawah dalam upaya menyempurnakan proses
pembelajaran tanpa menunggu instruksi atau petunjuk dari atas.
Dengan demikian, supervisi yang efektif dapat merangsang kreativitas
guru untuk memunculkan gagasan perubahan dan pembaruan yang
ditujukan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Supervisi yang efektif hendaknya mampu membangun kondisi yang
memungkinkan guru-guru dapat menunaikan pekerjaanya secara
profesional, ketersediaan sumber daya pendidikan yang diperlukan
memberi peluang kepada guru untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang lebih baik.
Keyakinan seperti dirumuskan tersebut di atas merupakan
konsep/teori dan hasil-hasil penelitian yang kebenarannya masih diakui
oleh pakar supervisi sampai saat ini. Para pengawas (sebagai pembina)
dapat menjadikannya sebagai pedoman untuk membandingkan antara apa
yang sebaiknya dilakukan dengan apa yang kenyataanya terjadi. Dengan
kata lain, para pengawas harus selalu mengembangkan perilaku
pembinaanya sejalan dengan konsep yang diyakini kebenarannya.
Kegiatan supervisi pendidikan diwujudkan oleh para pengawas
dalam bentuk sikap dan tindakan yang dilakukan dalam interaksi antara
pengawas dengan guru-guru dan kepala sekolah. Agar sikap dan tindakan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 76
pengawas itu sejalan dengan nilai-nilai dan tujuan supervisi, maka dalam
proses interaksinya itu perlu memperhatikan pedoman berikut:
Supervisi hendaknya dimulai dari hal-hal yang positif, menyentuh sisi
kelebihan dan kebaikan yang melekat pada setiap orang akan
memudahkan pengawas untuk berinteraksi.
Hubungan antara para pengawas dengan guru-guru hendaknya
didasarkan atas hubungan kerabat kerja sebagai profesional, kedekatan
yang tidak dilandasai oleh profesionalisme akan menyebabkan
hambarnya hubungan kerja, dan tidak akan memperoleh hasil yang
memuaskan.
Pembinaan profesional hendaknya didasarkan pada pandangan
obyektif, pengawas dalam melihat orang hendaknya seperti apa
adanya mereka sehingga proses pembinaan sesuai dengan potensi dan
kapasitas yang dimilikinya.
Pembinaan profesional hendaknya didasarkan atas hubungan
manusiawi yang sehat, hubungan yang baik menempatkan seseorang
sama dimata Yang Maha Kuasa akan menimbulkan keiklasan dalam
bekerja.
Pembinaan profesional hendaknya mendorong pengembangan inisitif
dan kreativitas guru-guru, stimulus yang baik akan mendorong orang
untuk berubah karena tekanan-tekanan yang tidak bijak akan
menimbulkan ketergantungan atau bahkan pelarian dari
tanggungjawab.
Pembinaan profesional harus dilaksanakan terus-menerus dan
berkesinambungan, perubahan tidak dapat terjadi dengan cepat akan
tetapi kadang orang perlu lama untuk mengadaptasikan perubahan itu.
Tidak cepat menyerah dengan keadaan dan tidak frustasi dengan apa
yang tidak dapat memberikan hasil yang baik, hal yang baik walaupun
hanya sedikit demi sedikit akan membekas.
Pembinaan profesional hendaknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan
masing-masing guru, adil itulah kata yang tepat! Jangan memberikan
sesuatu yang tidak dibutuhkan orang karena akan mubajir tidak akan
digunakan dan tidak akan memunculkan rasa kepemilikan.
Profesionalisme membutuhkan keikhlasan dan akan muncul ketika
apa yang dibutuhkannya dipenuhi dengan benar dan baik.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 77
Pembinaan profesional hendaknya dilaksanakan atas dasar rasa
kekeluargaan, kebersamaan, keterbukaan, dan keteladanan.
G. Peranan Supervisor Pendidikan
Pembinaan profesional dilakukan karena satu alasan, yaitu
memberdayakan profesional guru yang pada gilirannya meningkatkan
mutu proses dan hasil pembelajaran. Untuk maksud tersebut, para
pengawas hendaknya melakukan peranan sebagai berikut:
Peneliti. Seorang supervisor dituntut untuk mengenal dan memahami
masalah-masalah pengajaran. Karena itu ia perlu mengidentifikasi
masalah-masalah pengajaran dan mempelajari faktor-faktor atau
sebab-sebab yang mempengaruhinya.
Konsultan atau Penasihat. Seorang supervisor hendaknya dapat
membantu guru untuk melakukan cara-cara yang lebih baik dalam
mengelola proses pembelajaran. Oleh sebab itu, para pengawas
hendaknya selalu mengikuti perkembangan masalah-masalah dan
gagasan-gagasan pendidikan dan pengajaran mutakhir. Ia dituntut
untuk banyak membaca dan menghadiri pertemuan-pertemuan
profesional, dimana ia memiliki kesempatan untuk saling tukar
informasi tentang masalah-masalah pendidikan dan pengajaran yang
relevan, yaitu gagasan-gagasan baru mengenai teori dan praktek
pengajaran.
Fasilitator. Seorang supervisor harus mengusahakan agar sumbersumber profesional, baik materi seperti buku dan alat pelajaran
maupun sumber manusia yaitu nara sumber mudah diperoleh guruguru. Dengan perkataan lain, hendaknya menyediakan kemudahankemudahan bagi guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Motivator. Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan
memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi keja yang
semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktekkan gagasangagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses
pembelajaran, bekerjasama dengan guru (seseorang atau kelompok)
untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya
ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usahausaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 78
Pelopor Pembaharuan. Para supervisor hendaknya jangan merasa puas
dengan cara-cara dan hasil yang dicapai. Pengawas hendaknya
memiliki prakarsa perbaikan dan meminta guru melakukan hal serupa.
Ia tidak boleh membiarkan guru mengalami kejenuhan dalam
pekerjaannya. Pekerjaan mengajar adalah pekerjaan dinamis. Guruguru perlu dibantu untuk menguasai kecakapan-kecakapan baru.
Untuk maksud tersebut para supervisor hendaknya mengembangkan
program-program latihan dan pengembangan dengan cara
merencanakan pertemuan atau penataran sesuai dengan kebutuhan
setempat.
H. Perilaku Supervisor Pendidikan
Dalam kerangka supervisi sebagai pembinaan profesional guru
diwujudkan dalam perilaku para supervisor sebagai pembina. Kualitas
perilaku pembinaan tersebut tergantung pada pemahaman para pengawas
mengenai tujuan pembinaan profesional. Jika dianalisis, tingkat kualitas
perilaku pembinaan berwujud: (1) memperhatikan, (2) mengerti atau
memahami, (3) membantu dan membimbing, (4) memupuk evaluasi diri
bagi perbaikan dan pengembangan, (5) memupuk kepercayaan diri, dan
(6) memupuk, mendorong bagi pengembangan inisitif dan kreativitas.
Para supervisor diharapkan mengembangkan perilaku pembinaan
profesionalnya pada tingkat tertinggi. Tuntutan kurikulum,
perkembangan iptek dan informasi mendorong guru-guru untuk memiliki
inisiatif dan kreativitas yang tinggi dalam proses pembelajaran siswa.
I. Teknik Supervisi
a. Teknik Supervisi Langsung (Direct Technique)
Teknik langsung, artinya pengawas melakukan tatap muka
langsung dengan guru apakah terjadi pada saat guru mengajar di dalam
kelas atau pertemuan yang diatur di luar ruang kelas. Pada bagian ini
diuraikan beberapa teknik supervisi pendidikan sebagai kegiatan
pembinaan atau pelayanan profesional untuk meningkatkan proses dan
hasil pembelajaran.
1) Kunjungan Kelas
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 79
Pelaksanaan kunjungan kelas harus direncanakan atau dipersiapkan
lebih dahulu. Dalam prakteknya dapat dilakukan dalam bentuk:
Direncanakan oleh pengawas dan diberitahukan kepada guru yang
bersangkutan;
Direncanakan pengawas tetapi tidak diberitahukan lebih dahulu
kepada Guru yang bersangkutan;
Direncanakan guru dan guru yang bersangkutan mengundang
supervisor untuk mengadakan kunjungan kelas.
Dalam pelaksanaan kunjungan kelas guru harus memahami bahwa
kunjungan kelas tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi
dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar
sebagai tanggung jawab bersama, dan bukan untuk menentukan kondite.
Kunjungan kelas mungkin saja dilakukan tanpa persiapan dan tujuan
tertentu. Kunjungan kelas seperti ini bermanfaat utuk mengetahui kesankesan umum situasi belajar mengajar, disamping itu bermanfaat untuk
ikatan kekeluargaan sebagai rekan sejawat.
Kunjungan kelas atau observasi kelas yang dilaksanakan supervisor
bermanfaat untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran. Dengan
kunjungan kelas kepala sekolah dan pengawas dapat:
Menemukan kelebihan atau kekurangan guru dalam melaksanakan
pembelajaran guna pengembangan dan pembinaan lebih lanjut;
Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam melaksanakan suatu
gagasan pembaharuan pengajaran;
Mengetahui secara langsung keperluan masing-masing guru dalam
melaksanakan proses belajar-mengajar;
Memperoleh data atau informasi yang dapat digunakan dalam
penyusunan program pembinaan profesional secara terinci,
Menumbuhkan kepercayaan diri pada guru untuk berbuat lebih baik.
2) Pertemuan Pribadi
Pertemuan pribadi ialah pertemuan percakapan, dialog, atau tukar
pikiran antara pengawas dengan guru mengenai usaha-usaha
meningkatkan kemampuan profesional guru. Pertemuan itu sifatnya
informal terjadi dalam waktu yang singkat atau agak lama dan dapat
diadakan sebelum atau sesudah kunjungan kelas.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 80
Proses pertemuan pribadi berisi dialog profesional tentang berbagai
hal yang berkaitan dengan upaya perbaikan pengajaran, sikap
kekeluargaan, kebersamaan, dan keterbukaan hendaknya menjiwai
pertemuan pribadi. Kesadaran yang tinggi terhadap perbaikan pengajaran
sebagai tanggung jawab bersama masalah yang dihadapi dan menemukan
cara mengatasinya.
Pertemuan pribadi yang dilakukan sebelum kunjungan kelas
dimaksudkan untuk membicarakan aspek-aspek proses pembelajaran
yang ingin diperbaiki sehingga akan menjadi fokus observasi kelas,
sedangkan pertemuan pribadi yang dilaksanakan setelah kunjungan kelas
dimaksudkan untuk menganalisis aspek-aspek proses pembelajaran untuk
menemukan mana yang telah baik atau belum informasi ini merupakan
umpan balik bagi guru untuk memperbaiki dan meningkatkan proses
pembelajaran.
Pertemuan pribadi dapat pula dilakukan atas keinginan guru.
Dalam situasi ini guru merasakan adanya masalah yang ingin dibicarakan
dengan supervisor, dengan harapan diperoleh dengan saran-saran. Untuk
maksud tersebut pengawas diharapkan memainkan peran konsultan atau
nara sumber dan menjadi pendengar yang baik.
3) Kunjungan Sekolah
Untuk mengetahui pendidikan secara lengkap di suatu sekolah
seorang pengawas perlu mengunjungi sekolah secara teratur. Dengan
kunjugan ini program pembinaan yang direncanakan akan lebih berhasil.
Kunjungan sekolah dapat berbentuk kunjungan dengan atau tanpa
pemberitahuan serta kunjungan atas undangan.
4) Kunjungan dengan Pemberitahuan
Sebelum berkunjung Pengawas telah memberitahukan terlebih
dahulu kepada kepala sekolah secara langsung atau tidak langsung.
Selain waktu kunjungan, maksud kunjungan dapat diberitahukan kepada
kepala sekolah dan guru, misalnya untuk mengetahui keberhasilan dan
kesukaran yang dialami guru dalam mengajar. Dalam kunjungan seperti
ini pengawas dapat menilai usaha maksimal yang dilakukan guru.
5) Kunjungan Tanpa Pemberitahuan
Pengawas sesuai degan rencana kerjanya mengunjungi sekolah
tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kunjungan jenis ini mempunyai
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 81
keuntungan, yakni apa yang diamati di sekolah adalah keadaan yang
sebenarnya. Pengawas dapat menilai sikap dan kemampuan guru
sebagaimana adanya. Perlu ditekankan bahwa kunjungan madrasah
hanya akan berarti bagi peningkatan proses pembelajaran apabila disertai
kunjungan kelas.
6) Kunjungan atas Undangan Guru atau Kepala Sekolah
Kunjungan seperti ini dilaksanakan apabila guru atau kepala
sekolah menghadapi masalah-masalah khusus yang belum dapat
dipecahkan, atau dilaksanakan apabila guru ataupun kepala sekolah ingin
memperlihatkan keberhasilan yang telah dicapai. Kunjungan seperti ini
merupakan kunjungan yang cukup baik, karena menunjukkan adanya
hubungan baik dan kepercayaan dari guru dan kepala madrasah terhadap
pengawas.
b. Teknik Supervisi Tidak Langsung (Indirect Technique)
Teknik tidak langsung artinya pengawas melakukan supervisi
melalui fasilitasi berbagai media baik itu rapat-rapat atau media terbitan,
penataran dan pelatihan yang dapat diikuti oleh semua guru yang berada
di bawah pengawasannya. Teknik tidak langsung sama halnya dengan
teknik langsung ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme guru.
1) Rapat Guru
Rapat dewan guru yang sering disebut juga rapat sekolah atau rapat
staf, merupakan pertemuan antara semua guru dan kepala sekolah yang
dipimpin oleh kepala sekolah atau seorang guru yang ditunjuk.
Pertemuan ini membicarakan berbagai hal yang menyangkut
penyelenggaraan pendidikan terutama proses pembelajaran. Apabila
pertemuan pribadi dimaksudukan untuk membicarakan masalah yang
dihadapi oleh guru secara individual, maka staf rapat merupakan forum
untuk membahas masalah yang merupakan perhatian seluruh atau
sebagian guru, rapat dewan guru merupakan sarana komunikasi langsung
antara pengawas dan semua guru serta antara sesama guru karena itu
rapat dewan guru merupakan suatu keharusan dalam pembinaan
profesional. Secara umum maksud diadakan rapat dewan guru adalah
untuk:
o Mengatur seluruh anggota staf yang berbeda tingkat pendidikan,
pengalaman, dan kemampuannya menjadi satu keseluruhan potensi
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 82
yang sadar akan tujuan bersama dan bersedia bekerjasama guna
mencapai tujuan bersama.
o Mendorong anggota staf agar mengetahui tanggung jawab masingmasing dan berusaha melaksanakannya dengan baik.
o Bersama-sama menentukan cara-cara yang dapat dilakukan dalam
memperbaiki proses pembelajaran.
o Meningkatkan arus komunikasi dan informasi diantara anggota staf.
Dalam hubungan dengan pembinaan guru, usaha-usaha perbaikan
dan peningkatan pembelajaran harus mendapat perhatian yang lebih
besar pada rapat dewan guru. Oleh karena itu rapat staf dalam rapat
pembinaan profesional bukanlah rapat dinas dimana rapat dinas hanya
dapat hadir dimana peserta rapat hanya dapat hadir untuk menerima
instruksi, pengarahan atau petunjuk rapat pembinaan dimaksudkan untuk
mengidentifikasi masalah-masalah yang dirasakan guru, membahasnya,
dan bersama-sama mencarikan ide bagi pemecahannya. Dalam rapat
pembinaan seperti ini yang diutamakan adalah pembinaan dinamika
kelompok yang produktif, dimana setiap peserta rapat didorong untuk
aktif saling tukar pengalaman dan saling belajar.
2) Penataran
Dalam rangka peningkatan mutu, penataran merupakan salah satu
teknik yang sering digunakan. Namun kegiatan penataran sering tidak
diikuti. Akibatnya guru yang mengalami kesulitan waktu menerapkan
hasil-hasil penataran tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk
mengatasi kesulitannya.
Salah satu faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan
guru untuk memperoleh manfaat seoptimal dan seefektif mungkin adalah
minat dan kegairahan guru dalam mengikuti suatu penataran. Minat dan
kegairahan ini dapat timbul bila guru merasakan bahwa penataran yang
diikutinya dapat memenuhi kebutuhan dalam profesinya atau dapat
membangkitkan rasa ingin tahu dan kreativitas. Peningkatan gairah dan
minat guru dalam mengikuti penataran sangat ditentukan pula oleh materi
penataran dan cara melaksanakan penataran. Karena itu, program
penataran sebaiknya disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi
setempat.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 83
Identifikasi kebutuhan itu dapat dilakukan oleh Pengawas sendiri
dan dapat pula berdasarkan laporan atau usulan para kepala sekolah dan
guru. Penataran tidak akan efektif jika penatar lebih banyak berceramah
sedangkan para peserta hanya duduk pasif. Potensi dan pengalaman
peserta tidak dimanfaatkan sebagai masukan dan sumbangan bagi
peningkatan bersama rekan peserta. Karena itu, jikalau dikehendaki
penataran yang efektif maka porsi keaktifan peserta harus jauh lebih
besar dari porsi fasilitator.
3) Penerbitan Buletin Profesional
Yang dimaksud dengan buletin profesional ialah selebaran berkala
yang terdiri atas beberapa lembar berisi tulisan mengenai topik-topik
tertentu berkaitan dengan usaha peningkatan proses belajar mengajar.
Pembahasannya tidak selalu ditulis oleh seorang ahli, akan tetapi dapat
juga berupa pengalaman guru-guru atau para pengawas mengenai
keberhasilan yang dicapainya di lapangan. Buletin profesional sangat
praktis karena dapat disebarluaskan dalam jumlah yang banyak dan dapat
dibaca baik oleh guru maupun pengawas kapan saja dan dimana saja. Di
samping itu, isi buletin dapat dijadikan pula sebagai bahan diskusi di
Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat sekolah menengah, dan Kelompok
Kerja Guru (KKG) di tingkat sekolah dasar.
4) Kunjungan antar Kelas
Kunjungan antar kelas dapat pula digolongkan sebagai teknik
pembinaan profesional. Guru dari kelas yang satu berkunjung ke kelas
yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri dengan kunjungan antar
kelas ini setiap guru akan memperoleh pengalaman baru tentang proses
belajar mengajar pengelolaan kelas dan lain sebagainya. Kunjungan antar
kelas akan lebih efektif jika disertai dengan kesempatan berdialog
tentang hal-hal yang menarik perhatian antara guru kelas yang
berkunjung dengan yang dikunjungi.
5) Kunjungan antar Sekolah
Kunjungan antar sekolah dapat memberikan banyak manfaat.
Dengan mengunjungi sekolah lain, guru-guru dapat mengukur sampai
sejauh mana keberhasilan suatu sekolah yang dikunjungi. Hal-hal yang
baik dapat dijadikan contoh. Dengan cara demikian pengawas dapat
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 84
memanfaatkan potensi guru-guru di suatu sekolah untuk kepentingan
pembinaan di sekolah lain.
Suatu hal yang harus diperhatikan ialah kunjungan itu seyogyanya
tidak terlalu mengganggu kegiatan sekolah yang dikunjungi ataupun
terlalu mengganggu kegiatan sekolah yang berkunjung, karena itu
kunjungan seyogyanya diatur dengan seksama. Kunjungan antar sekolah
akan lebih efektif apabia disertai dengan diskusi antara guru-guru yang
berkunjung dan yang dikunjungi tentang berbagai hal perbaikan
pengajaran.
Pengawasan dalam bidang pendidikan saat ini harus diarahkan pada
pemberdayaan personil sekolah secara profesional. Di samping itu
pengawasan harus diarahkan pada pembaharuan sistem sekolah yang
dititik beratkan pada kemampuan staf sekolah terutama guru-guru dalam
mempelajari dan mendiagnosis masalah-masalah sekolah secara
sistematik dan mencarikan pemecahannya.
Supervisi harus dapat menimbulkan kemandirian bagi guru-guru
tidak menunggu pemecahan masalah dari luar akan tetapi mereka sendiri
berupaya sendiri untuk mengatasi masalahnyan sendiri. Sebagai upaya
dalam perubahan supervisi, tidak dilarang dan tidak ada salahnya bila
kita melihat dan meniru kebiasaan-kebiasaan baik orang lain.
Pertemuan XII: Bab VI MBS (1)
o
o
o
o
Pengertian MBS
Alasan Dilaksanaakannya MBS
Pentingnya MBS
Tujuan MBS
A. Pengertian MBS
Suatu model manajemen sekolah yg memberikan otonomi lebih
besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif
untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kekhasan, kemampuan
dan kebutuhan sekolah demi mencapai tujuan pendidikan nasional.
Esensi MBS menjadi sangat penting bukan hanya sekedar
pemberian otonomi sekolah agar dapat bekerja dengan baik dalam rangka
peningkatan mutu sekolah. Atau, bukan diterjemahkan dangkal dalam
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 85
otonomi sekolah sebagai pemberian kewenangan yang lebih mandiri
pada sekolah yang mengandung makna swakarsa, swakarya, swadana,
swakelola, dan swasembada. Namun lebih dari itu, bagaimana kepala
sekolah memiliki kelayakan sebagai manajer dan pemimpin yang dapat
mengelola bidang terkait dengan manajemen kurikulum, peserta didik,
pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pembiayaan, dan
hubungan sekolah dan masyarakat, di samping menata budaya sekolah
yang ada. Semua aspek dan delapan (8) standar pendidikan dapat
terpenuhi dengan baik dan patut dalam proses pendidikan yang ada jika
kepala sekolah dan guru melaksanakan manajemen dengan baik.
Kunci sukses MBS sangat bergantung pada peran kepala sekolah
dan guru sebagai entrepreuneur. Mereka dapat mengidentifikasi dan
memecahkan masalah dengan cara mereka sendiri yang unik, dan secara
bersama-sama menghimpun informasi dan membuat pilihan sesuai
dengan kondisi yang ada di sekolah mereka. Mereka dapat mengelola
dana dengan baik, mengontrolnya dan melaporkannya secara
akuntabiltas. Delegasi tugas berjalan dengan baik hingga ke jenjang
terendah di satuan pendidikan mereka. Perolehan belajar peserta didik
menjadi fokus agar tidak ada peserta didik yang dirugikan. Budaya
sekolah dibangun sebagai komunitas pembelajar yang selalu haus akan
ilmu dan selalu belajar. Peran serta orangtua dan masyarakat terlibat
dalam berbagai aktivitas sekolah sehingga terbangun kepercayaan budaya
sekolah yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas maka unsur-unsur penting yang
terkandung dalam MBS meliputi:
o Pengelolaan. Pengelolaan dimaknai dari dua sudut pandang yakni
proses dan komponen manajemen sekolah. Sebagai proses,
manajemen sekolah merupakan sistem yang komponennya meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Keempat komponen manajemen ini seringkali dibahas dalam forum
kerja sekolah dan gugus serta secara piawai dipraktikkan dalam
kehidupan persekolahan.
o Ditinjau dari komponennya, manajemen sekolah meliputi: (1)
kurikulum dan pembelajaran, (2) peserta didik, (3) pendidik dan
tenaga kependidikan, (4) pembiayaan, (5) sarana dan prasarana, (6)
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 86
o
o
o
o
hubungan sekolah dan masyarakat, dan (7) budaya dan lingkungan
sekolah.
Sumber daya. Sumber daya sekolah yang paling penting adalah
sumber daya manusia sebagai sosial kapital. Kepala sekolah dan para
guru senantiasa mampu menggali dan bekerjasama dengan berbagai
sumber daya manusia yang dianggap dapat membantu keberhasilan
sekolah dalam melaksanakan perannya sebagai lembaga pendidikan.
Misalnya melibatkan unsur masyarakat (petani, pedagang, peternak,
seniman, tokoh masyarakat, tokoh agama, puskesmas) untuk
pemberdayaan mata pelajaran tertentu, ekstrakurikulur, dan
pengembangan diri anak. Sumber dana, sarana dan prasarana akan
sangat efektif bila dilakukan oleh SDM yang kreatif, dan amanah.
Strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran yang dilakukan
hendaknya berpusat pada peserta didik (student centre) dengan
melaksanakan prinsip-prinsip belajar yang menyenangkan, ramah
otak, ramah lingkungan, yang biasa juga dikenal dengan istilah
PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
Implementasi budaya dan lingkungan sekolah yang kondusif. Sekolah
memiliki tanggungjawab moral dalam mengintegrasikan pendidikan
dengan budaya yang ada di masyarakat. Oleh karena sekolah
merupakan miniatur masyarakat yang ada di sekitarnya, maka
diharapkan budaya dan lingkungan sekolah menjadi konteks
pendidikan. Berbagai latar sosial dan budaya yang mampu diadopsi
dalam proses pendidikan akan menjadikan sekolah kuat dan berenergi
untuk merawat perbedaan yang ada dari multifacet dan multisosial,
multibudaya yang ada yang diistilahkan Huga dengan pendidikan
berlatar pendidikan multikultural.
Peran serta masyarakat. Melibatkan masyarakat yang ada di
lingkungan sekolah akan menguatkan kelembagaan, dan menjadikan
sekolah itu milik masyarakatnya. Jika sekolah menjadi milik
masyarakat, maka apa pun kepentingan sekolah akan dikuatkan oleh
peran serta masyarakat yang memiliki komitmen untuk kemajuan
pendidikan di sekolah tersebut. Masyarakat petani, misalnya, akan
berjuang untuk sekolah yang ada di sekitarnya dengan mendermakan
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 87
sedikit hasil pertanian mereka. Begitu juga dengan masyarakat
nelayan, masyarakat industri, dan sebagainya.
o Pencapaian tujuan peningkatan mutu sekolah. Pencapaian tujuan
peningkatan mutu sekolah sangat ditentukan oleh visi, misi sebagai
modal sosial dari pihak terkait yang ada di sekolah. Jika kepala
sekolah dan guru memiliki mimpi yang sama untuk kesuksesan yang
akan diraih oleh sekolah, maka masyarakat akan terlibat dengan
senang hati, mendukung keberlanjutan untuk meraih kesuksesankesuksesan berikutnya.
B. Alasan Dilaksanakannya MBS
MBS dilaksanakan dengan pertimbangan:
o Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman
bagi dirinya, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
o Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input
dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kebutuhan peserta didik.
o Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih tepat untuk
memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling
mengetahui apa yang terbaik bagi sekolahnya.
o Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bila
masyarakat setempat juga ikut mengontrol.
o Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam
pengambilan keputusan sekolah, menciptakan transparansi dan
demokrasi yang kuat.
o Sekolah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan sekolah masingmasing kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
o Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lain
untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan
dukungan orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
o Sekolah dapat secara tepat merespon aspirasi masyarakat dan
lingkungan yang berubah dengan cepat.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 88
C. Pentingnya MBS
Desentralisasi manajemen pendidikan memberikan kesempatan
kepada pihak terkait untuk mengembangkan sistem pendidikan yang
lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Pada masa lalu,
manajemen pendidikan dilaksanakan secara sentralistik/terpusat dan
wewenang pemerintah daerah dan sekolah sangat terbatas. Penyerahan
tanggung jawab dan sumber daya ke sekolah memberikan kesempatan
kepada mereka untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhannya
sendiri. Selain itu, penyerahan tanggung jawab tersebut akan memotivasi
sekolah dan masyarakat untuk mengembangkan hal-hal yang dulu
dianggap bukan urusan mereka.
Dengan adanya keputusan yang lebih banyak diambil di tingkat
sekolah, pemanfaatan sumber daya termasuk dana pembelajaran
diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik
setempat. Hal ini dapat terwujud melalui MBS.
D Tujuan MBS
1. Tujuan Umum
MBS bertujuan meningkatkan kemandirian sekolah melalui pemberian
kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumber daya sekolah, dan
mendorong keikutsertaan semua kelompok kepentingan yang terkait
dengan sekolah dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu
sekolah.
2. Tujuan Khusus
Secara khusus MBS bertujuan untuk:
o Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif
sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia.
o Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama
o Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat,
dan pemerintah tentang mutu sekolah.
o Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian
mutu pendidikan yang diharapkan.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 89
o Memberdayakan potensi sekolah yang ada agar menghasilkan lulusan
yang berhasil guna dan berdaya guna.
Pertemuan XIII: Bab VI MBS (2)
o Prinsip Pengembangan MBS
o Strategi Pelaksanaan MBS
o Indikator dan Pendukung keberhasilan MBS
E. Prinsip Pengembangan MBS
Peratuan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 49 Ayat (1) menyatakan: “Pengelolaan satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”. Berdasarkan
kedua isi kebijakan tersebut maka prinsip MBS meliputi: kemandirian,
keadilan, keterbukaan, kemitraan, partisipatif, efisiensi, dan akuntabilitas.
Uraiannya sebagai berikut:
1. Kemandirian. Kemandirian berarti kewenangan sekolah untuk
mengelola sumberdaya dan mengatur kepentingan warga sekolah
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi seluruh warga sekolah
sesuai peraturan perundangan. Kemandirian sekolah hendaknya
didukung oleh kemampuan sekolah dalam mengambil keputusan
terbaik, berdemokrasi, mobilisasi sumberdaya, berkomunikasi yang
efektif, memecahkan masalah, adaptif dan antisipatif terhadap inovasi
pendidikan, bersinergi dan berkolaborasi, dan memenuhi kebutuhan
sekolah sendiri.
2. Keadilan. Keadilan berarti sekolah tidak memihak terhadap salah satu
sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan sumberdaya
sekolah, dan dalam pembagian sumberdaya untuk kepentingan
peningkatan mutu sekolah. Sumber daya manusia yang terlibat, baik
warga sekolah maupun pemangku kepentingan lainnya diberikan
kesempatan yang sama untuk ikut serta memberikan dukungan guna
peningkatan mutu sekolah sesuai dengan kapasitas mereka.
Pembagian sumberdaya untuk pengelolaan semua substansi
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 90
manajemen sekolah dilakukan secara bijaksana untuk mempercepat
dan keberlanjutan upaya peningkatan mutu sekolah. Dengan
diperlakukan secara adil, semua pemangku kepentingan
untukmemberikan dukungan terhadap sekolah seoptimal mungkin.
3. Keterbukaan. Manajemen dalam konteks MBS dilakukan secara
terbuka atau transparan, sehingga seluruh warga sekolah dan
pemangku kepentingan dapat mengetahui mekanisme pengelolaan
sumberdaya sekolah. Selanjutnya sekolah memperoleh kepercayaan
dan dukungan dari pemangku kepentingan. Keterbukaan dapat
dilakukan melalui penyebarluasan informasi di sekolah dan pemberian
informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sumberdaya
sekolah, untuk memperoleh kepercayaan publik terhadap sekolah.
Tumbuhnya kepercayaan publik merupakan langkah awal upaya
sekolah dalam meningkatkan peranserta masyarakat terhadap sekolah.
4. Kemitraan. Kemitraan yaitu jalinan kerjasama antara sekolah dengan
masyarakat, baik individu, kelompok/organisasi maupun dunia usaha
dan dunia industri. Dalam prinsip kemitraan antara sekolah dengan
masyarakat dalam posisi sejajar, yang melaksanakan kerjasama saling
menguntungkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Keuntungan yang diterima sekolah antara lain meningkatnya
kemampuan dan keterampilan peserta didik, meningkatnya kualitas
dan kuantitas saranadan prasarana sekolah, diperolehnya sumbangan
ide untuk pengembangan sekolah, diperolehnya sumbangan dana
untuk peningkatan mutu sekolah, dan terbantunya tugas. kepala
sekolah dan guru. Keuntungan bagi masyarakat biasanya dirasakan
secara tidak langsung, misalnya terbinanya anggota masyarakat yang
berakhlak mulia, dan terciptanya tertib sosial. Sekolah bisa menjalin
kemitraan, antara lain dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
adat, dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah, organisasi
profesi, organisasi pemuda, organisasi wanita, lembaga swadaya
masyarakat (LSM).
5. Partisipatif. Partisipatif dimaksudkan sebagai keikutsertaan semua
pemangku kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam mengelola
sekolah dan pembuatan keputusan. Keikutsertaan mereka dapat
dilakukan melalui prosedur formal yaitu komite sekolah, atau
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 91
keterlibatan pada kegiatan sekolah secara insidental, seperti peringatan
hari besar nasional, hari besar daerah, hari besar agama, mendukung
keberhasilan lomba antarsekolah, atau pengembangan pembelajaran.
Bentuk partisipasi dapat berupa sumbangan tenaga, dana, dan sarana
prasarana, serta bantuan teknis antara lain gagasan tentang
pengembangan sekolah.
6. Efisiensi. Efisiensi dapat diartikan sebagai penggunaan sumberdaya
(dana, sarana prasarana dan tenaga) sedikit mungkin dengan harapan
memperoleh hasil seoptimal mungkin. Efisiensi juga berarti hemat
terhadap pemakaian sumberdaya namun tetap dapat mencapai sasaran
peningkatan mutu sekolah.
7. Akuntabilitas. Akuntabilitas menekankan pada pertanggungjawaban
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, utamanya pencapaian sasaran
peningkatan mutu sekolah. Sekolah dalam mengelola sumberdaya
berdasar
pada
peraturan
perundangan
dan
dapat
mempertangungjawabkan kepada pemerintah, seluruh warga sekolah
dan pemangku kepentingan lainnya. Pertanggungjawaban meliputi
implementasi proses dan komponen manajemen sekolah.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertulis disertai buktibukti administratif yang sah, menunjukkan bukti fisik (seperti
bangunan gedung, bangku, dan alat-alat laboratorium), atau lisan
misalnya rapat dengan mengundang pemangku kepentingan.
Sejalan dengan adanya pemberian otonomi yang lebih besar
terhadap sekolah untuk mengambil keputusan, maka implementasi
ketujuh prinsip MBS di sekolah pada dasarnya menyesuaikan dengan
situasi dan kondisi sekolah. Sekolah diperbolehkan menambah prinsip
implementasi MBS yang sesuai dengan karakteristik sekolah, guna
mempercepat upaya peningkatan mutu sekolah baik secara akademis
maupun nonakademis.
G. Strategi Pelaksanaan MBS
Beberapa strategi pelaksanaan MBS yaitu:
Profesionalisme kepala sekolah dan guru.
Motivasi dan partisipasi orang tua.
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 92
Kemampuan alokasi dana.
Kualitas pembelajaran dan hasil lulusan.
Keterlibatan semua stakeholder pendidikan.
Pada dasarnya pelaksanaan MBS dilaksanakan secara bertahap
dengan memperhatikan kondisi sekolah dan kondisi sosial masyarakat
serta mempertimbangkan faktor geografis, demografis, budaya setempat,
dan potensi dasar yang dimiliki masyarakat sekolah. Dalam pelaksanaan
MBS dapat dialakukan melalui tahapan sebagai berikut:
o Sosialisasi konsep.
o Pelatihan MBS.
o Pembentukan komite sekolah.
o Rencana pengembangan sekolah model MBS
o Monitoring dan evaluasi.
o Pembinaan dan asistensi lapangan.
H. Indikator dan Pendukung keberhasilan MBS
1. Indikator
a. Orientasi ke arah efektivitas proses pembelajaran
b. Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat
c. Pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif
d. Memiliki budaya mutu
e. Memiliki Team Work yang kompak dan dinamis
f. Memiliki kemauan untuk berubah
g. Memiliki kemandirian
h. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat
i. Memiliki keterbukaan (transparansi)
j. Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
k. Responsive dan antisipasif pada kebutuhan
l. Efektifitas proses pembelajaran
m. Memiliki pertanggung jawaban (akuntabilitas publik)
n. Memiliki sustainabilitas (berkelanjutan)
o. Output adalah prestasi sekolah
p. Penekanan angka drop out
q. Kepuasan staf.
2. Pendukung keberhasilan MBS
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 93
a. Kepemimpinan dan Manajemen sekolah yang professional MBS akan
berhasil jika didukung oleh kemampuan profesional Kepala Sekolah
dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien,
serta mampu menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif
untuk proses pembelajaran.
b. Dukungan Kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap
pendidikan. Faktor eksternal yang turut menentukan keberhasilan
MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orang tua peserta didik dan
masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat
apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
c. Dukungan pemerintah. Faktor ini sangat menentukan efektivitas
implementasi MBS terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua
dan masyarakat relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap
penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana pemerintah dan pemberian
kewenangan dalam pengelolaan sekolah kepada sekolah menjadi
penentu keberhasilan.
d. Profesionalisme. Faktor inipun sangat strategis dalam upaya
menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme kepala
sekolah, guru, pengawas, dan tenaga kependidikan lain akan sulit
dicapai pembelajaran yang bermutu serta prestasi peserta didik.
PERTEMUAN XIV-XV: PENGAYAAN BAB I-BAB VI
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 94
STPAK | Administrasi/Manajemen Pendidikan*RESI*2015 95