[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

PROFESIONALITAS KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA

PROFESIONALITAS KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA Oleh : Deva Jelita-Fak.ISIP Email : devajelita15@gmail.com ABSTRAK Di masa sekarang ini, pelaksanaan tugas kerja sebagai modal awal dalam kelancaran tugas-tugas pegawai negeri sipil masih kurang dari seharusnya. Apa yang ditelan mereka dikala sumpah jabatan tidak lagi menjadi jaminan terciptanya profesionalitas kerja mereka. Seperti yang terjadi di beberapa tempat bahwa terdapat Pegawai Sipil Negara yang memiliki kerja sampingan yang hasilnya jauh labih menggiurkan. Tak ayal jika beberapa PNS lainnya memutuskan untuk jarang masuk kerja untuk menjalankan “Bisnis Sampingan” mereka yang jauh lebih menguntungkan tersebut. Selain itu ada juga Pegawai Negeri Sipil yang dilatarbelakangi ketidakharmonisan hubungan antara atasan-bawahan sehingga menyebabkan dia harus dimutasikan, pengisian jabatan struktural pengangkatan sekretaris desa menjadi PNS namun uniknya adalah ia menolak untuk diangkat karena jika ia tetap sebagai sekretaris desa non PNS maka usia pensiunnya akan lebih lama dan penghasilannya dari bengkok lebih besar dibandingkan dengan PNS golongan II/a. Selain itu terdapat kasus yang lebih menarik yakni adanya pengunduran diri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karena ingin terlibat dalam partai politik. Lucunya polemik dunia kepegawaian patut menjadi perhatian publik supaya tidak hanya menjadi warna dalam politik tetapi justru menjadi warna baru dalam perbaikan profesionalitas kerja seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kata Kunci : Tugas Kerja, Profesionalitas, Kerja Sampingan A. Pendahuluan Pegawai negeri sipil merupakan peletak dasar pelaksana sistem pemerintahan di negeri ini, oleh sebab itu seorang pegawai negeri sipil dituntut untuk memiliki etos kerja dan disiplin waktu yang tinggi baik dari jajaran tinggi hingga jajaran yang paling rendah sekalipun. Hal ini didasari pada satu pemikiran bahwa bagaimanapun juga tidak dapat dipungkiri meski bukan satu-satunya faktor penentu maju mundurnya negeri ini tergantung pada kinerja instansi pemerintahan, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil itu sendiri. Mendukung teori diatas Tamim (2004) mengemukakan bahwa salah satu sikap yang harus dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil adalah mampu menggunakan dan mengelola waktu dengan benar dalam unjuk kerja atau kinerja mereka., karena kinerja efisien waktu akan menampilkan perilaku menghargai waktu.selain itu seorang seorang pegawai juga dituntut untuk mampu bersaing dan bersikap profesional dalam bekerja sebagai konsekuensi dari meningkatnya tuntutan pekerjaan mereka.1 Telah diketahui bahwa pada saat pendaftaran untuk menjadi PNS, maka beribu-ribu individu mendaftarkan diri mereka. Timbul asumsi bahwa mereka ingin mendedikasikan dan mengaktualisasikan diri pada pekerjaan tersebut. namun kenyataan yang terjadi menunjukkan bahwa belum seluruh PNS mendedikasikan diri secara maksimal pada pada pekerjaan tersebut. keadaan ini ditunjukkan setoran kinerja PNS oleh masyarakat dianggap belum maksimal. Banyak keluhan yang datang dari masyarakat teruma masalah pelayanan. Misalnya penundaan waktu pelayanan yang tidak semestinya terjadi. Oleh karena itu dalam artikel ini kita akan membahas apa fungsi Pegawai Negeri Sipil sebenarnya, mengapa timbul permasalahan-permasalahan dalam kinerja mereka. , hingga dapat ditemukan jalan tengah yang terbaik untuk masalah tersebut. B. Pembahasan Pegawai negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur Negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara perofesional, jujur adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan. Dalam menjalankan tugas sebagaimana dalam ayat (1), pegawai negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskiminatif dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjamin netralitas pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), pegawai negeri dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.2 Adapun beberapa permasalah yang diajukan ke PTUN masalah Kepegawaian, antara lain : mutasi PNS yang dilatarbelakangi ketidakharmonisan hubungan antara atasanbawahan, pengisian jabatan struktural, pengangkatan sekretaris desa menjadi PNS , , masalah poligami PNS atau perceraian PNS dan Pemberhentian PNS karena menjadi 1 eprints.ums.ac.id>Kartika_1.[PDF].(https://www.google.com/digilib.unila.ac.id/403/2/BA B%2520I (diakses pada tanggal 13 Oktober 2019 pukul 06.45 WIB) 2 Jum Anggraini, Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012) Cet. 1, hlm 164 anggota/pengurus partai politik. Untuk masalah pengangkatan sekretaris desa menjadi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007, persoalan yang diperiksa di PTUN pada umumnya meliputi yaitu : sekretaris desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS tetapi tidak mau menjadi PNS sehingga menggugat SK PNS nya dengan perhitungan secara matematis jika ia tetap sebagai sekretaris desa non PNS maka usia pensiunnya akan lebih lama dan penghasilannya dari bengkok lebih besar dibandingkan dengan PNS golongan II/a. Hal tersebut diakibatkan adanya ketentuan didalam Pasal 10 ayat (2) dan (3) PP Nomor 45 Tahun 2007 yang pada pokoknya menyebutkan Sekretaris Desa yang tidak diangkat menjadi PNS diberikan tunjangan kompensasi yang dihitung berdasarkan masa kerja selama yang bersangkutan menjadi sekeretaris3. Kemudian hal ini di bahas lebih lanjut dalam Pasal 35 ayat 2 No. 43 tahun 1999 disebutkan bahwa PNS golongan tertentu yang dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak hormat sebagai PNS dapat mengajukan upaya banding administratif ke Badan Pertimbangan Kepegawaian. Biasanya penyelesaian dengan upaya administratif ini yang ditempuh, kerna bangsa Indonesia adalah bangsa yang lebih suka cara-cara musyawarah ketimbang bersengketa di PTUN.4 Sedangkan untuk masalah Pemberhentian PNS karena menjadi anggota/pengurus partai politik, berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Partai Politik, disebutkan bahwa bagi PNS yang menjadi anggota Partai Politik diberhentikan dari PNS. Apabila PNS tersebut tidak mengundurkan diri atau mengundurkan diri setelah menjadi anggota/pengurus parpol maka diberhentikan tidak dengan hormat dan tidak mendapat pensiun. Namun jika telah mengundurkan diri sebelum menjadi anggota parpol, maka diberhentikan dengan hormat dan berhak mendapat pensiun jika usia ≥ 50 Tahun dan masa kerja ≥ 20 Tahun. Sedangkan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tidak ada upaya banding administrasi sehingga upaya hukum yang dapat digunakan adalah langsung mengajukan gugatan di PTUN. 3 https://riskykesuma.blogspot.com/2016/11/macam-macam-perkara-ptun.html (diakses pada tanggal 13 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB) 4 Jum Anggraini, Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012) Cet. 1, hlm 179 Kemudian terkait adanya permasalahan pegawai yang mepoligami jabatan mereka. Dimana lebih memprioritaskan pekerjaan diluar ketimbang pekerjaan wajibnya yakni Pegawai Negeri Sipil. Dengan alasan penghasilan dari pekerjaan sampingannya jauh lebih menguntungkan dibandingkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sehingga mereka rela untuk bolos demi menjalankan pekerjaan yang katanya sampingan tersebut. padahal telah dijelaskan swbwlumnya bahwa seorang PNS harus mengkerahkan seluruh kemampuannya untuk kepentingan Negara seperti yang telah mereka sebutkan disaat sumpah jabatan dulu. Terlepas dari permasalahan ekonomi yang dialaminya, tidak ada yang melarang mereka untuk memiliki pekerjaan sampingan tetapi tetap sesuai dengan koridornya yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil . namun Saat ini dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan kepegawaian, maka tugas BAPEK saat ini adalah sebagaimana Pasal 3 PP Nomor 24 Tahun 2011 yaitu : a. memberikan pertimbangan kepada Presiden atas usul penjatuhan hukuman disiplin berupa pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon I dan pejabat lain yang pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Presiden; b. memeriksa dan mengambil keputusan atas banding administratif dari PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan/atau gubernur selaku wakil pemerintah. 5 C. Kesimpulan Pegawai negeri sipil merupakan peletak dasar pelaksana sistem pemerintahan di negeri ini, oleh sebab itu seorang pegawai negeri sipil dituntut untuk memiliki etos kerja.karena PNS merupakan salah satu faktor penentu maju mundurnya negeri ini tergantung pada kinerja instansi pemerintahan. Namun dalam pelaksanaannya tugas kerja PNS masih kurang dari seharusnya. sebagai modal awal dalam kelancaran tugas-tugas pegawai negeri 5 https://riskykesuma.blogspot.com/2016/11/macam-macam-perkara-ptun.html (diakses pada tanggal 13 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB) sipil. Polemik dunia kepegawaian perlu diperhatikan dan diperbaiki lagi kinerja pegawaipegawai di Indonesia. Agar pemerintahan di Indonesia dapat berjalan sebagai mana mestinya Daftar Pustaka eprints.ums.ac.id>Kartika_1.[PDF].(https://www.google.com/digilib.unila.ac.id/403/2/BA B%2520I (diakses pada tanggal 13 Oktober 2019 pukul 06.45 WIB) Anggraini, Jum.2012. Hukum Administrasi Negara.Yogyakarta: Graha Ilmu. hlm 164 https://riskykesuma.blogspot.com/2016/11/macam-macam-perkara-ptun.html(diakses pada tanggal 13 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB) Anggraini, Jum.2012. Hukum Administrasi Negara.Yogyakarta: Graha Ilmu. hlm 179 Muhammad Zainul Arifin, Understanding The Role Of Village Development Agency In Decision Making, Kader Bangsa Law Review, http://ojs.ukb.ac.id/index.php/klbr , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, The Theft Of Bank Customer Data On Atm Machines In Indonesia, International Journal of Mechanical Engineering and Technology (IJMET), http://www.iaeme.com/MasterAdmin/UploadFolder/IJMET_10_08_018/IJME T_10_08_018.pdf , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Studi Kasus Desa Datar Balam Kabupaten Lahat), Jurnal Fiat Justicia, http://journal.ukb.ac.id/journal/detail/288/implementasi-peraturan-pemerintahpp--nomor-8-tahun-2016-tentang-dana-desa-yang-bersumber-dari-anggaranpendapatan--dan-belanja-negara--studi-kasus-desa-datar-balam-kabupatenlahat , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad zainul Arifin, Penerapan Prinsip Detournement De Pouvoir Terhadap Tindakan Pejabat Bumn Yang Mengakibatkan Kerugian Negara Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Jurnal Nurani, http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Nurani/article/view/2741/2070 , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Korupsi Perizinan Dalam Perjalanan Otonomi Daerah Di Indonesia, Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum, http://www.lexlibrum.id/index.php/lexlibrum/article/view/138/pdf , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jurnal Thengkyang, http://jurnaltengkiang.ac.id/jurnal/index.php/JurnalTengkhiang/issue/view/1/H alaman%20%201-21 , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Memfasilitasi Kegiatan Investasi Asing Langsung Terhadap Perusahaan Di Indonesia, Jurnal Nurani, http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Nurani/article/view/2740/2072, https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Suatu Pandangan Tentang Eksistensi Dan Penguatan Dewan Perwakilan Daerah, Jurnal Thengkyang, http://jurnaltengkiang.ac.id/jurnal/index.php/JurnalTengkhiang/article/view/6/4 , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Kajian Tentang Penyitaan Asset Koruptor Sebagai Langkah Pemberian Efek Jera, Researchgate.net, https://www.researchgate.net/publication/333701113_KAJIAN_TENTANG_P ENYITAAN_ASSET_KORUPTOR_SEBAGAI_LANGKAH_PEMBERIAN_ EFEK_JERA_Oleh , https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Freeport Dan Kedaulatan Bangsa, https://www.academia.edu/38881838/Freeport_Dan_Kedaulatan_Bangsa, https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin Muhammad Zainul Arifin, Memulai Langkah Untuk Indonesia, Researchgate, https://www.researchgate.net/publication/333700909_MEMULAI_LANGKA H_UNTUK_INDONESIA_1, https://scholar.google.co.id/citations?user=SFDX82UAAAAJ&hl=id https://unsri.academia.edu/MuhammadZainulArifin https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Arifin