[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
IDENTITAS NASIONAL Dosen : Dr. Wahyu Sri Ambar Arum,M.A. Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan D I S U S U N Oleh Nurma Safitri 1407617029 Pendidikan IPS 2017 Kata pengantar Puji syukur ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah umum Pendidikan Kewarganegaraan. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kita semua. Saya membuat makalah ini dari kumpulan buku, dan internet sebagai pedoman membuat makalah.              Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Bangsa Indonesia dan mengembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara             Terima kasih penulis ucapkan kepada Dosen Dr. Wahyu Sri Ambar Arum,M.A.,teman mahasiswa yang secara langsung maupun tidak langsung memberikan motivasi membantu dalam pengembangan makalah ini. Saya menyadari bahwa makalah ini masih perlu ditingkatkan lagi mutunya. Oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak yang membangun sangat diharapkan. Jakarta, 30 Oktober 2017 Penyusun Daftar isi Kata pengantar ......................................................................... 2 Daftar Isi .................................................................................. 3 BAB 1 PENDAHULUAN ......................................... Latar belakang .......................................... 4 Perumusan masalah ..................................5 Tujuan ......................................................5 BAB 2 KAJIAN PUSTAKA ....................................6 BAB 3 ISI DAN PEMBAHASAN .....................6-19 Kasus ......................................................17 Usaha Mengatasi ....................................19 BAB 4 PENUTUP ...................................................... Kesimpulan .............................................19 Saran .......................................................20 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Pemerintahan di Indonesia  sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah  berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat  akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia  membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola pemerintahan  yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga. Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapat menjadi lebih baik.. Perumusan Masalah 1.      Apa itu identitas Nasional 2.      Bagaimanakah identitas nasional indonesia 3.      Apa dan bagaimana faktor pendukung terbentuknya identitas nasional indonesia 4.      Apa yang dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional? 5.      Bagaimana pemberdayaan identitas nasional indonesia? Tujuan Pembuatan makalah ini bertujuan untuk : 1.      Mengetahui pengertian identitas nasional 2.      Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional 3.      Mengetahui maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional. http://ilhamberkuliah.blogspot.co.id/2015/09/makalah-identitas-nasional.html https://www.academia.edu/10016919/IDENTITAS_NASIONAL_Disusun_oleh_KELOMPOK_I?auto=download BAB 2 KAJIAN PUSTAKA Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta. melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar  – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan  –   kerajaan lainya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia    5 fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. Oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam  perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur  –  unsur Identitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya  bangsa Indonesia. BAB 3 PEMBAHASAN A.    PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Secara global, identitas nasional indonesia adalah: 1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia 2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih 3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya 4.      Lambang Negara yaitu Pancasila 5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika 6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila 7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat 9.      Konsepsi Wawasan Nusantara 10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional http://news.unair.ac.id/2017/06/27/membingkai-pancasila-sebagai-fundamental-bangsa/ https://www.academia.edu/10016919/IDENTITAS_NASIONAL_Disusun_oleh_KELOMPOK_I?auto=download Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia : Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki  bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk  bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera Indonesia. 3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya ”  Berikut adalah liri lagu kebangsaan Indonesia Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya   4. Lambang Negara yaitu Pancasila Seperti pada Undang – undang Dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam  pancasila,yaitu: 1.Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1). 2. Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2). 3.Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3). 4.Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4). 5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5). 5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna  bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.    6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai  pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku. 7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 Disamping pengertian Undang  – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “ Konstitusi ”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris “ Constitution ” atau dari bahasa Belanda “ Constitutie ”. Terjemahan dari istilah tersebu h adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang  belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “ Grondwet ” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis.  Namun pengertian Konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti: 1. Lebih luas dari pada Undang – undang dasar, atau 2. Sama dengan penertian Undang– undang dasar. [5]    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang  berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik. 9. Konsepsi Wawasan Nusantara Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti  pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah Adat. B.     UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL 1.      Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu: a.       Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa. b.      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. c.       Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. d.      Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia. Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : a.       Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara b.       Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. c.       Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan. Menurut sumber lain[1] disebutkan bahwa Satu jati diri dengan dua identitas: 1.      Identitas Primordial Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb. Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya. 2.      Identitas Nasional Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger[2], era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional. Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasionalmeliputi: 1.      Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis 2.      Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002) 2.      Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyatukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu : 1.      Sejarah Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara, bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya.Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperealisme nya. 2.      Kebudayaan Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu Akal budi, peradaban, dan pengetahuan. 3.      Suku bangsa Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. 4.      Agama Keaneka ragaman Agama merupakan identitas lain dari kemajukan alamiah Indonesia.  Dengan kata lain, keragaman Agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan rahmat tuhan YME. 5.      Bahasa Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekali pun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928 menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut 1.      Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun 2.      Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan 3.      Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke 4.      Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsacita- cita, tujuan dan visi Negara Indonesia .   SIFAT-SIFAT NEGARA   Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut. Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga  beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu: a. Sifat memaksa  Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.   b. Sifat monopoli  Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut. c. Sifat mencakup semua Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu  Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya. d. Sifat menentukan  Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara. Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni: 1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat merupakan suatu nilai-nilai agama). 2. Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia. 3. Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan. 4. Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat. 5. Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu: 1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan  pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia. 2. Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur  Negara, yang diantaranya: • Kekuasaan Negara • Pendukung kekuasaan Negara • Rakyat • Wilayah • Adat istiadat • Agama. 3. Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu  bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat. 4. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain: Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan  perdamaian. Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan. Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan. Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat  Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya: a. Teori Sosiologis Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan. Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.   b. Teori Yuridis 1. Patriarchaal Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang  bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga. 2. Patriamonial Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut. 3. Perjanjian Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja D.     PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional, penyelenggaraan MPK. hendaknya dikaitkan dengan wawasan: 1)      Spiritual, untuk mcletakkan landasan ctik, moral, religiusiias, sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profcsi; 2)      Akademis, untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya, bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang bukan sekadar instrumen, melainkan sebagai subjek pembaharuan dan pencerahan; 3)      Kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antarbangsa tetap setia pada kepentingan bangsanya, serta bangga dan respek pada jati diri bangsanya yang memiliki ideologi tersendiri; serta 4)      Mondial, untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”. Selain itu, diharapkan mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terus-menerus terjadi dengan cepat. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hampir bersamaan. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan nasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif terhadap segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap nasionalisame membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang masih kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan sekaligus kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional. Makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut: 1.      Alinea pertama menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala    bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan , karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia. 2.      Alinea kedua menyebutkan: “ dan perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kepada depan gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita). 3.      Alinea ketiga menyebutkan: “ atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridha Allah SWT yang merupakan dorongan spiritual. 4.      Alinea keempat menyebutkan: “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara kesatuan republik Indonesia. Kasus : Tegasnya Panglima TNI ketika Australia hina Pancasila (6 Januari 2017) Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan tegas menghentikan kerja sama militer antara Indonesia dengan Australia. Menurutnya, ada hal tidak etis dilakukan pihak Australia sehingga harus diambil langkah tersebut. Dalam perjanjian TNI mengirim prajurit terbaiknya untuk mengajar. Salah seorang instruktur Bahasa Indonesia yang merupakan anggota Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) atas nama Irawan Maulana Ibrahim merasa ada unsur materi pelajaran menghina Indonesia, terutama materi tentang Pancasila. Anggota Kopassus itu mengajar Bahasa Indonesia untuk pasukan khusus Australia di sekolah bahasa angkatan darat Australia di Pangkalan Militer Perth. Sebagai negara sahabat tindakan itu dianggap mendiskresikan TNI dan bangsa Indonesia, bahkan ideologi bangsa Indonesia. "Terlalu menyakitkan sehingga tidak perlu dijelaskan. Tentang tentara yang dulu, Timor Leste, Papua juga harus merdeka dan tentang Pancasila yang diplesetkan jadi Pancagila," tegas Gatot di Hotel Bidakara, Kamis (5/1). Menurut Gatot, hal itu sudah masuk kurikulum para siswa sejak lama. "Tidak benar. Dari situ maka saya tarik guru tersebut dan saya hentikan dulu," tegasnya. Gatot mengatakan, belum dibentuknya tim investigasi karena masih menunggu itikad baik dari militer Australia terkait insiden tersebut. Menurut Gatot, buntut pelecehan itu, TNI menarik pulang sang letnan, termasuk seluruh personel TNI yang tengah melakukan kerjasama militer di Australia. "Ngapain saya ke Australia. Harusnya dari sana ke sini. Kan jelas mau ngirim chief army, ngapain saya ke sana lagi," ujar Gatot. Menurut Gatot, dugaan penghinaan lambang Pancasila itu juga bakal menjadi evaluasi Indonesia melakukan kerjasama dengan Australia di bidang pertahanan lainnya. Diketahui Pancasila diplesetkan menjadi Pancagila dan masuk dalam kurikulum. "Pendidikan ini diberhentikan dulu, kita evaluasi lagi. Semuanya kita evaluasi lagi. Tapi yang dihentikan langsung yang berhubungan dengan itu. Saya sudah lapor presiden, presiden itu atasan saya, pimpinan saya. Pasti yang saya lakukan pasti dilaporkan," jelasnya. Gatot mengaku bersahabat dengan Kepala Angkatan Udara Australia Marsekal Mark Binskin. "Akhirnya beliau mengirim surat kepada saya, menyampaikan permohonan maaf. Kedua akan memperbaiki kurikulum," ujar Gatot di Hotel Bidakara, Kamis (5/1). Ketiga akan melaksanakan investigasi. Keempat akan mengirimkan kepala staf angkatan (chief army Australia) kepada Kasat dan Gatot. "Dari empat poin tersebut, karena beliau sahabat saya, saya juga mengirimkan surat," ungkapnya. "Terima kasih atas permintaan maaf dan kita hentikan dulu program tersebut, dan akan dilanjutkan pembicaraan ‎setelah hasil investigasi," tegasnya. Kurikulum salah sudah berlaku berap tahun? "Yang ditemukan pada saat itu. Yang lama kita belum tahu juga. Tapi saya yakin sudah lama itu," tuturnya. Sebelumnya, Kepala Angkatan Udara Australia Marsekal Mark Binskin sudah melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai kasus ini pada 23 November lalu. Mereka sudah memastikan materi yang menghina Pancasila di Perth itu tidak menggambarkan seluruh pandangan militer Australia terhadap Indonesia, seperti dilansir ABC News, Rabu (4/1). Peristiwa itu menurutnya hanya insidental saja. Panglima militer Australia Letnan Jenderal Angus Campbell juga sudah menulis kepada Jenderal Gatot pada 24 November lalu. Dalam suratnya dia mengatakan Australia tidak mendukung materi yang menghina Pancasila itu. Dalam pernyataannya Menteri Pertahanan Payne menjelaskan, pihaknya sangat mencermati kasus ini dan penyelidikan atas hal ini sudah akan rampung. "Australia berkomitmen membangun hubungan pertahanan yang kuat dengan Indonesia, termasuk latihan kerja sama militer," ujar Payne. https://www.merdeka.com/peristiwa/tegasnya-panglima-tni-ketika-australia-hina-pancasila.html Upaya Mengatasi : Pemerintah Indonesia menghentikan beberapa kerja sama dengan pemerintahan Australia terkait beberapa program kerjasama baik dari segi militer maupun non militer. Pemerintah Indonesia melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kasus tersebut Pemerintah Indonesia menarik kembali beberapa pasukan militer yang ada di Australia Pemerintah Australia mengirimkan surat permintaan maaf terkait masalah tersebut dan berjanji akan memperbaiki kurikulum tersebut BAB 4 PENUTUP Kesimpulan Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang - undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai  persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai  persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.  Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan. Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang terkandung unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam era globalisasi tatantangan kita dalam mempertahankan identitas kt sangat berat karena mulai berkurangnya nilai-nilai yang berada di dalam masyarakat. Di era Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk  bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini. Saran Identitas nasional merupakan suatu landasan yang paling penting bagi sebuah negara, identitas nasional menjadi jati diri bangsa dan pandangan hidup bangsa serta pedoman bagi setiap rakyatnya untuk menjalani kehidupan bernegara. Untuk itu sebaiknya penanaman akan pentingnya dalam mempelajari dan mengamalkan identitas negara perlu digalangkan sedari dini. Pemuda-pemuda Indonesia seharusnya memahami identitas negara ini sedari dini agar nantinya bisa memahami dan mengamalkannya. Sehingga para pemuda di negeri ini paham betul akan pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus selalu dijaga dan dilestarikan, selain itu dengan mempelajari identitas nasional sedari dini akan menghindari para pemuda dari oknum-oknum yang ingin memanfaatkan para pemuda Indonesia untuk meninggalakan jati diri bangsanya sendiri.