[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

Krisma

II. SAKRAMEN KRISMA ATAU PENGUATAN APA ARTINYA SAKRAMEN KRISMA ? Artinya ikatan para anggota Gereja diteguhkan dengan kekuatan Roh Kudus. Dan mereka dianggap telah dewasa dalam iman sehingga berkat kekuatan Roh Kudus, mereka sanggup menjadi saksi – saksi Kristus di mana saja. SIAPAKAH YANG MENERIMAKAN SAKRAMEN KRISMA ? Para Uskup, seperti yang tertulis dalam Kis 8 : 12 – 25. Boleh juga diwakilih oleh imam yang membabtis orang dewasa. BAGAIMANA UPACARA PENERIMAANNYA ? Penerimaan sakramen ini dilangsungkan dalam Perayaan Ekaristi. Setelah homili, dilanjutkan dengan pengajuan para calon, pembaharuan janji babtis, penumpangan tangan dan penerimaan Sakramen Krisma. Pada acara puncaknya para calon maju menghadap uskup, sedangkan para walinya menumpangkan tangan kanannya pada bahu si calon penerima. Lalu uskup mengurapi dahi calon dengan ibu jari sambil mengucapkan rumusan krisma. Dan calon itu menjawab: “Amin.” https://www.facebook.com/permalink.php?id=110931358934782&story_fbid=568093333218580 Sakramen Krisma atau juga dikenal Sakramen Penguatan merupakan tanda kedewasaan iman seseorang. Penerimaan Sakramen Krisma melengkapi rahmat pembaptisan dan menyempurnakan inisiasi. Melalui Sakramen Krisma, seseorang diikat secara lebih kuat dan sempurna dengan Gereja serta diperkaya dengan daya kekuatan Roh Kudus. Konsekuensi dari sakramen Krisma adalah tanggung jawab iman dan semakin wajib untuk menyebarluaskan dan membela iman sebagai saksi Kristus. Rahmat dalam Sakramen Krisma: Menjadikan kita sungguh Anak Allah. Menyatukan lebih teguh dengan Kristus. Menambahkan karunia Roh Kudus ke dalam diri kita. Mengikat kita lebih sempurna dengan Gereja. Menganugerahkan kepada kita kekuatan Roh Kudus. Materi dan Forma Sakramen Krisma: Materi: Minyak Krisma (minyak zaitun) Forma: Semoga dimaterai oleh karunia Allah dan Roh Kudus Share this: Share Like this: Leave a comment Krisma April 27, 2013 Gereja Katolik dan Kegiatannya, Sakramen, Sakramen Inisiasi Kristen, Tugas Gereja Ajaran, Baptis, Gereja, Inisiasi, Katolik, Krisma, Kristen, Kristus, Menjadi Saksi, Paska, Pembaptisan, Penguatan, Pengurapan, Pengutusan, Pentekosta, Roh Kudus, Sakramen, Saksi, Tertulianus, Utusan, Yesus Menurut buku liturgi, “proses inisiasi Kristen dilanjutkan dalam sakramen krisma. Dalam sakramen krisma itu orang beriman menerima Roh Kudus yang pada hari Pentekosta diutus Tuhan kepada para rasul. Berkat anugerah Roh Kudus ini, orang beriman menjadi lebih serupa dengan Kristus dan dikuatkan untuk memberi kesaksian tentang Kristus, demi pembangunan tubuh-Nya dalam iman dan cinta kasih”. Di sini terletak kesulitan sakramen krisma: Roh Kudus itu sudah diterima dalam pembaptisan, yang merupakan kelahiran kembali dari air dan Roh (lih. Yoh 3:6; Kis 2:38). Peristiwa Paska dan Pentekosta Perlu diperhatikan bahwa dalam sakramen Krisma orang beriman “diperkaya dengan daya kekuatan Roh Kudus yang istimewa” (LG 11). Keistimewaan itu ditunjuk dengan pengkhususan Roh Kudus, yang pada hari Pentekosta diutus Tuhan kepada para rasul. Pembaptisan dan Krisma dibedakan (dan berhubungan!) seperti Paska dan Pentekosta. Pada hari Paska, Allah “membangkitkan Kristus dari antara orang mati dan mendudukkan Dia di sebelah kanan-Nya di surga” (Ef 1:20). Kemudian pada hari Pentekosta, Kristus “sesudah Ia ditinggikan oleh tangan kanan Allah dan menerima Roh Kudus, maka mencurahkan-Nya” kepada para rasul (Kis 2:33) dengan tujuan agar “kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem, di seluruh Yudea dan Samaria, dan sampai ke ujung bumi” (Kis 1:8). Paska berarti Yesus dengan ke-manusiaan-Nya masuk ke dalam kemuliaan ilahi. Pentekosta berarti Roh Kudus, “yang keluar dari Bapa” (Yoh 15:27), diutus ke dalam dunia. “Perbedaan arah” ini juga kentara dalam kedua kisah mengenai kenaikan Yesus ke surga. Pada akhir Injilnya Lukas menceriterakan bagaimana Yesus “memberkati mereka. Dan ketika Ia sedang memberkati mereka, Ia berpisah dari mereka dan terangkat ke surga” (Luk 24:50-51). Sebaliknya pada awal Kisah Para Rasul dikatakan: “Kamu akan menjadi saksi-Ku. Sesudah Ia mengatakan demikian, terangkatlah Ia dan awan menutup-Nya dari pandangan mereka” (Kis 1:9). Masih ditambahkan teguran dua malaikat: “Hai orang Galilea, mengapakah kamu berdiri melihat ke langit?” (Kis 1:11). Mereka diutus ke dunia, maka harus melihat ke depan, tidak ke atas. Begitu juga dengan Pembaptisan dan Krisma. Pembaptisan, yang disebut “pintu” (LG 11) untuk “masuk menjadi anggota umat Allah” (PO 5), mengarah ke dalam. Sebaliknya Krisma, yang mewajibkan orang “menyebarluaskan dan membela iman sebagai saksi Kristus yang sejati” (LG 11), mengarah ke luar. Tentu saja “dengan baptis dan penguatan/krisma orang ditugaskan untuk kerasulan” (LG 33; lih. AG 36). Dengan demikian, kelihatan bahwa inisiasi merupakan proses: masuk kemudian diutus. Tentu saja, seseorang tidak masuk Gereja untuk “mapan” di situ, melainkan supaya diutus. Oleh karena itu kedua sakramen bersama membuat orang menjadi anggota Gereja dalam arti penuh. Tetapi karena arahnya yang berbeda, kedua sakramen ini pantas dibedakan, Pembaptisan dan Krisma Dalam buku Inisiasi Kristen dikatakan bahwa ketiga sakramen inisiasi (Pembaptisan, Krisma, dan Ekaristi) sebaiknya dirayakan bersama-sama dalam satu upacara, sedapat-dapatnya pada malam Paska. Namun upacara Krisma boleh juga dirayakan pada akhir masa mistagogi (pengantar ke dalam praktik kehidupan Kristiani), misalnya pada hari raya Pentekosta. Ketetapan ini bukan hanya perkara praktis atau soal pembagian waktu. Masalah satu atau dua upacara mencerminkan sejarah upacara Krisma, yang masih dapat dilihat pada upacara sekarang. Di atas sudah dikatakan bahwa baptisan baru, sesudah pembaptisan, diurapi. Itu sudah menjadi kebiasaan kuno, barangkali mulai abad ketiga. Tetapi ditetapkan bahwa pengurapan itu hanya dilakukan “jika tidak mungkin sakramen Krisma dirayakan dalam upacara ini”. Rupa-rupanya ada hubungan antara pengurapan sesudah pembaptisan dan sakramen Krisma. Sejarah ini tidak seluruhnya jelas. Semula memang seluruh upacara inisiasi dilakukan oleh uskup (sebab pada waktu itu hampir setiap “paroki” dikepalai oleh seorang uskup). Dalam abad-abad berikut tetap ada pengurapan oleh uskup, yang disebut Krisma, tetapi juga ada pengurapan oleh imam (atau petugas lain) langsung sesudah pembaptisan. Krisma dipandang sebagai sakramen, sedangkan pengurapan oleh imam merupakan sakramentali. Ketika semua itu masih dilakukan oleh uskup, terang ada satu upacara, dan juga dipandang sebagai satu sakramen, yakni sakramen inisiasi. Dengan adanya dua upacara juga timbul kesadaran bahwa ada dua sakramen, yakni Baptis dan Krisma. Maka sekarang timbul pertanyaan: dua sakramen atau satu sakramen? Tidak ada jawaban yang jelas atas pertanyaan itu, lebih-lebih karena Perjanjian Baru tidak mengenal upacara pengurapan dalam hubungan dengan pembaptisan, entah langsung sesudahnya entah lebih kemudian. Sering kali Kis 8:14-17 (Petrus dan Yohanes yang meletakkan tangan atas orang yang baru dibaptis oleh Filipus) dan 19:1-7 (Paulus yang meletakkan tangan atas orang yang hanya menerima pembaptisan Yohanes), dilihat sebagai “awal” sakramen Krisma, karena yang melakukannya adalah rasul-rasul dan karena diberikan Roh Kudus. Tetapi barangkali harus dikatakan bahwa dengan upacara itu para rasul mau “melengkapi” pembaptisan yang telah diterima. Kalau orang yang dibaptis belum menerima Roh Kudus, pembaptisan belum lengkap. Kiranya di sini Pembaptisan dan Krisma justru tidak dibedakan. Kesadaran ini baru muncul pada zaman Tertulianus (160-220). Bersama dengan itu berkembang terus arti Pentekosta sebagai saat Gereja mendapat perutusannya dari Tuhan yang mulia. Perkembangan dalam pemahaman akan arti perutusan itu serta penguatan khusus untuk itu oleh Roh Kudus, terungkap juga dalam liturgi inisiasi. Dua upacara dalam inisiasi memang baru dikenal sejak abad ketiga, tetapi kesadaran akan perbedaan antara Paska dan Pentekosta sudah ada dalam Kitab Suci (lih. Yoh 7:39 “Roh belum datang, karena Yesus belum dimuliakan”). Menghubungkan dua tahap dalam proses kelahiran Gereja dengan proses inisiasi, baru terjadi dalam perkembangan tradisi Gereja. Tahap kedua inisiasi sekarang disebut “Krisma”, guna membedakan pengurapan itu dari pembaptisan. Kedua sakramen ini dibedakan menurut kekhususan upacaranya. Lama sekali Krisma disebut “sakramen penguatan”. Nama itu tidak ada sangkut-pautnya dengan upacara liturgisnya, tetapi menunjuk kepada isi dan artinya: dikuatkan untuk tampil sebagai saksi Kristus, baik dengan perkataan maupun (terutama) dengan corak kehidupan. Share this: Share Like this: Leave a comment Tiga Tahap Inisiasi Kristen April 26, 2013 Gereja Katolik dan Kegiatannya, Sakramen, Sakramen Inisiasi Kristen, Tugas Gereja Ajaran, Baptis, Calon Baptis, Ekaristi, Gereja, Inisiasi Kristen, Katakumen, Katekumenat, Katolik, Krisma, Sakramen, Sakramen Inisiasi, Simpatisan, Tahap Inisiasi, Tiga Tahap Inisiasi Menjadi orang Kristen merupakan suatu proses, tahap demi tahap. Langkah pertama ialah katekumenat, yakni masa persiapan dengan pelajaran-pelajaran dan upacara-upacara kecil yang bersifat sakramentali. Pada zaman dahulu para katekumen tidak diperbolehkan ikut perayaan Ekaristi. Baru sesudah dibaptis mereka boleh ikut perayaan Ekaristi. Maka pembaptisan pun dipandang sebagai suatu langkah yang amat penting dalam proses inisiasi itu. Sesudah pembaptisan mereka dihadapkan pada bapa uskup, yang meletakkan tangan atas mereka dan mengurapi mereka. Karena mereka diurapi dengan krisma, yakni “minyak zaitun atau minyak lain yang diperas dari tetumbuhan” (KHK kan. 847), upacara ini kemudian disebut “krisma”. Sesudah itu mereka baru diperbolehkan mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi, yang dipandang sebagai langkah terakhir dalam proses inisiasi itu. Dengan demikian ada tiga sakramen dalam proses menjadi orang Kristen, yakni Pembaptisan, Krisma dan Ekaristi, yang karenanya disebut “sakramen-sakramen inisiasi”. Dalam arti yang sesungguhnya Ekaristi tidak termasuk inisiasi, selain bila diikuti untuk pertama kalinya. Bila selanjutnya orang mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi lagi, itu sudah bukan “inisiasi” lagi, sebab Ekaristi adalah tujuan dan sekaligus langkah terakhir dari seluruh proses inisiasi Kristen. Dalam perkembangan lebih lanjut ketiga sakramen inisiasi dipisahkan satu dari yang lain. Banyak orang dibaptis beberapa hari sesudah lahir (baptis bayi). Sakramen Krisma baru diterima bila sudah menjadi remaja. Pada waktu itu orang biasanya sudah menerima “komuni pertama” dan telah lama ikut perayaan Ekaristi. Dengan demikian bukan hanya urut-urutannya diubah, tetapi juga sudah tidak terasa adanya hubungan antara ketiga sakramen itu. Dan karena orang sudah diterima ke dalam Gereja sebagai seorang bayi, maka Ekaristi dan Krisma, tidak lagi dialami sebagai “sakramen inisiasi”. Tata cara perayaan inisiasi Kristen sekarang ditetapkan dalam buku resmi liturgi “Inisiasi Kristen” untuk Gereja Indonesia dari tahun 1977, sebagai berikut: “Inisiasi Kristen mengikuti suatu pola yang kurang lebih sama, di mana dapat dibedakan tahap-tahap berikut: Tahap 1 : Dari “simpatisan” menjadi “katekumen”; Tahap 2 : Dari “katekumen” menjadi “calon baptis”; Tahap 3 : Dari “calon baptis” menjadi “baptisan baru”. Maka hampir dengan sendirinya inisiasi Kristen mendapat susunan sebagai berikut: (a) Masa pra-katekumenat untuk para simpatisan. (1) Tahap pertama: Upacara pelantikan menjadi katekumen. (b) Masa katekumenat untuk para katekumen. (2) Tahap kedua: Upacara pemilihan sebagai calon baptis. (c) Masa persiapan terakhir untuk para calon baptis yang terpilih. (3) Tahap ketiga: Upacara sakramen-sakramen inisiasi. (d) Masa pendalaman iman (mistagogi) untuk para baptisan baru.” Selanjutnya diberikan keterangan sebagai berikut: “Tahap pertama ialah, bila seorang simpatisan sungguh mulai bertobat dan beriman, sehingga ia dapat diterima oleh umat setempat dalam katekumenat. Dalam suatu upacara ia dilantik menjadi katekumen. Tahap kedua ialah, bila iman seorang katekumen sudah berkembang sedemikian, sehingga ia diizinkan menyiapkan diri akan sakramen-sakramen inisiasi. Tahap ketiga ialah, bila persiapan terakhir sudah selesai dan calon itu diperkenankan menerima sakramen-sakramen inisiasi (Pembaptisan, Krisma, dan Ekaristi pertama), sehingga ia menjadi anggota penuh dalam Gereja.” Khususnya mengenai “sakramen-sakramen inisiasi” dikatakan: “Perayaan sakramen-sakramen inisiasi merupakan tahap ketiga dan terakhir dalam proses inisiasi Kristen. Dalam sakramen-sakramen itu para “pilihan” diikutsertakan dalam misteri Paska Kristus, mereka mati terhadap dosa, sehingga manusia lama dikuburkan, dan mereka bangkit bersama Kristus sebagai manusia baru, dilahirkan kembali dan diangkat sebagai anak Allah. Mereka dilengkapi dengan kekuatan Roh Kudus dan digabungkan pada umat beriman yang bersama-sama menuju kerajaan Allah yang abadi.” Ulasan di bawah ini akan terbatas pada “tahap ketiga”, ialah sakramen-sakramen inisiasi sendiri. “Ekaristi pertama” hanya berarti bahwa “baptisan baru” untuk pertama kalinya boleh ikut serta dengan perayaan Ekaristi, tidak merupakan suatu sakramen atau upacara tersendiri. Maka yang akan dibicarakan hanyalah kedua sakramen inisiasi yang lain, yakni Pembaptisan dan Krisma. Share this: Share Like this: Leave a comment Sakramen Pengurapan Orang Sakit April 26, 2013 Gereja Katolik dan Kegiatannya, Sakramen, Tugas Gereja Ajaran, Bekal Suci, Doa, Ekaristi, Gereja, Katolik, Kekuatan Doa, Konsili, Krisma, Krisma Suci, Minyak, Pastoral, Pengharapan, Pengurapan, Pengurapan orang sakit, Sakramen, Sakramen Pengharapan, Sakramentali, Sejarah, Vatican, Viaticum Mengenai perayaan Ekaristi St. Paulus berkata: “Setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang” (1Kor 11:26). Ekaristi merupakan “kenangan akan wafat dan kebangkitan Kristus” (SC 47), dan “kurban rohani kaum beriman mencapai kepenuhannya dalam persatuan dengan kurban Kristus itu, yang dipersembahkan secara tak berdarah dan sakramental dalam Ekaristi” (PO 2). Dalam Ekaristi, Gereja “secara tak berdarah dan sakramental” mengambil bagian dalam penyerahan Kristus kepada Bapa. Tetapi akan datang saatnya ketika orang dipanggil mengikuti jejak Kristus, bukan hanya secara sakramental, melainkan dengan sungguh menghadapai “musuh yang terakhir, ialah maut” (1Kor 15:26). Untuk itu ia perlu dikuatkan secara khusus. Sebab “jika kita mati bersama Kristus, kita juga akan hidup bersama Dia” (2Tim 2:11). Itu terjadi dengan sakramen pengurapan orang sakit. Sejarah Perkembangannya Pengurapan orang sakit dalam dunia Perjanjian Lama biasa sekali, dan dimaksudkan sebagai obat (lih. Yes 1:6; Yer 8:22; Luk 10:34). Maka tidak mengherankan bahwa para rasul juga “mengoles banyak orang dengan minyak dan menyembuhkan mereka” (Mrk 6:13). Belum tentu bahwa di situ terjadi mukjizat; bisa jadi bahwa itu penyembuhan biasa dengan “obat tradisional”. Tetapi perbatasan antara “yang biasa” dan “yang dikerjakan oleh Allah” tidak selalu jelas. Dan tidak jarang pengobatan seperti itu disertai doa-doa, seperti yang dikatakan dalam surat Yakobus: Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni. Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar, bila didoakan dengan yakin, sangat besar kuasanya (Yak 5:14-16). Langsung kelihatan bahwa doa malah menjadi yang paling penting, bukan hanya dalam ayat-ayat ini saja, melainkan juga dalam ayat-ayat yang mendahului (ay. 13) dan yang menyusul, yang menampilkan Elia sebagai “tokoh doa” (ay.17-18). St. Yakobus berbicara mengenai daya kekuatan doa. Dalam kerangka itu ia juga berbicara mengenai doa jemaat untuk orang yang sakit. Apakah doa dengan pengurapan itu sudah merupakan suatu sakramen? Sulit ditentukan. Yang jelas bahwa ini doa resmi, sebab yang membawakannya “para penatua jemaat”, yang dipanggil secara khusus. Dan keistimewaannya, dilakukan sambil “mengoles dengan minyak dalam nama Tuhan”. Pengolesan dengan minyak bukan pengobatan biasa, sebab dilakukan “dalam nama Tuhan” dan disertai doa resmi. Semua itu sudah amat jelas menunjuk ke arah “sakramen” walaupun upacaranya belum sangat jelas. Rupa-rupanya umat perdana mengenal pengurapan orang sakit, yang bersifat keagamaan. Tetapi apakah upacara ini berasal dari Yesus atau dikehendaki oleh Yesus? Jawaban atas pertanyaan ini ialah, bahwa dalam hal ini – sama seperti dengan Ekaristi – Yesus rupa-rupanya mengikuti adat-istiadat orang Yahudi. Dari mazmur-mazmur kentara bahwa orang Yahudi mempunyai kebiasaan berdoa kepada Tuhan, mohon penyembuhan dari sakit (lih. Sir 38:9). Mungkin dalam kerangka pemikiran yang sama. Yesus memberi perintah kepada para murid-Nya agar secara khusus memperhatikan orang sakit (Mrk 6:13). Para rasul menaati perintah Yesus itu, dalam kerangka adat-kebiasaan bangsa Yahudi. Yesus mendukung tradisi Yahudi. Sebagaimana untuk perayaan Ekaristi Ia tidak memberikan banyak petunjuk khusus, begitu juga untuk upacara pengurapan orang sakit secara Kristiani tidak ada banyak instruksi. Upacara itu berkembang lambat-laun dalam tradisi Kristen sendiri. Praksis umat perdana dijalankan terus di dalam Gereja. Tetapi kesadaran bahwa upacara ini sebuah sakramen, baru dirumuskan dengan jelas dalam abad ke-12. Upacara liturgis juga berkembang langkah demi langkah dalam tradisi Gereja. Dalam abad kelima Paus Inosensius I mengatakan mengenai Yak 5:14-16: Jelas sekali bahwa teks ini harus diterima dan dimengerti dalam hubungan dengan orang sakit, yang dapat diurapi dengan minyak krisma suci, yang telah dipersiapkan oleh uskup. Minyak itu boleh dipakai untuk mengurapi tidak hanya oleh para imam tetapi oleh semua orang Kristen, bila mereka sendiri atau orang sekeluarga membutuhkannya. Tampaknya pada waktu itu yang pokok malah minyak, yang diberkati oleh uskup. Setiap orang boleh mengoleskannya, barangkali juga pada dirinya sendiri. Dalam abad ke-9 peraturan diubah lagi. Yang boleh menerimakan sakramen ini hanyalah para imam saja, dengan menggunakan minyak yang telah diberkati oleh uskup dan dengan memakai upacara dan doa-doa yang telah ditetapkan. Penerimaan sakramen juga dibatasi. Lama-kelamaan sakramen ini hanya diterimakan kepada orang yang sakit keras, hampir mati. Sejak itu orang berbicara mengenai “pengurapan terakhir”. Pada tahun 1972 upacara diubah lagi dan disebut “pengurapan orang sakit”, sebab menurut peraturan baru itu, sakramen ini diberikan kepada orang beriman “bila ia sakit berat, entah karena usia lanjut entah karena penyakit”. Kecuali itu ditambahkan penjelasan ini: “Untuk mengetahui, apakah seseorang sakit berat atau tidak, cukuplah penilaian umum dan bijaksana; dalam hal ini pertimbangan seorang dokter sering dapat menolong”. Jadi, sakit berarti “sakit berat”, tetapi tidak berarti “bahaya maut”. Dari pihak lain harus dikatakan bahwa “sakit berat” selalu mengandung bahaya maut atau setidak-tidaknya sudah dibayangi oleh kegelapan maut. Maka sebetulnya sakramen ini lebih baik disebut sakramen pengharapan, entah mengharapkan penyembuhan entah mengharapkan kekuatan untuk menghadapi maut. Pastoral Orang Sakit Maksud sakramen pengurapan orang sakit dijelaskan oleh Konsili Vatikan II sebagai berikut: Melalui perminyakan suci dan doa para imam seluruh Gereja menyerahkan orang yang sakit kepada Tuhan, yang bersengsara dan telah dimuliakan, supaya Ia menyembuhkan dan menyelamatkan mereka; bahkan Gereja mendorong mereka untuk secara bebas menggabungkan diri dengan sengsara dan wafat Kristus, dan dengan demikian memberi sumbangan kesejahteraan kepada umat Allah (LG 11). Yang pokok adalah persatuan dengan Kristus, yang dilakukan dalam iman. Oleh karena itu peraturan tahun 1972 menegaskan bahwa “orang sakit akan diselamatkan berkat imannya dan berkat iman Gereja, yang berdasarkan wafat dan kebangkitan Kristus sebagai sumber kekuatan, dan yang terarah kepada Kerajaan yang akan datang, yang dilambangkan dalam sakramen-sakramen”. Pengurapan orang sakit itu sakramen iman, bahkan menjadi sakramen pengharapan. Oleh karena itu, Gereja menghendaki supaya sakramen pengurapan orang sakit tidak menjadi upacara lepas, melainkan merupakan bagian pastoral orang sakit. Liturgi orang sakit mulai dengan mengunjungi orang sakit dan berdoa bersama mereka. Komuni orang sakit mempunyai tempatnya di sini, sebagai bukan hanya “bekal suci” (viaticum), yakni “komuni terakhir”, melainkan jauh sebelumnya hendaknya orang sakit secara khusus dilayani dengan Ekaristi. Melalui komuni si sakit dapat mengambil bagian dalam doa Gereja dan mempersatukan diri dengan Kristus yang wafat dan bangkit. Sebagai tanda doa Gereja ia juga dapat diberi berkat khusus. Ini salah satu sakramentali yang secara khusus mewujudkan doa Gereja bagi yang sakit. Akhirnya dalam rangkaian itu ada sakramen pengurapan orang sakit, yang dapat dilayani dengan aneka cara dan perayaan. Pelayanan sakramen itu janganlah ditunda sampai saat si sakit sudah tidak cukup kuat untuk ikut menghayatinya. Banyak orang “takut” menerima sakramen ini, karena berpendapat bahwa pengurapan orang sakit mendatangkan maut. Ini tentu pendapat yang keliru, yang perlu dikoreksi dalam suatu katekese pastoral yang sekaligus bersifat penerangan dan penghiburan. Kalau sakramen ini bisa diterima dalam keadaan yang belum “parah”, si sakit benar-benar dapat menghayatinya dan ikut merayakannya. Lalu sakramen ini juga mungkin dirayakan dengan kehadiran kelompok jemaat yang sedikit lebih besar. Bahkan liturgi membuka kemungkinan bahwa sakramen ini diberikan selama perayaan Ekaristi, khususnya bagi mereka yang sudah lanjut usia. Bagaimanapun juga, seluruh liturgi orang sakit harus memperlihatkan bahwa orang sakit tetap dipandang dan diperlakukan sebagai anggota jemaat, yang mempunyai kedudukan khusus dalam jemaat, karena kedekatan fisik dengan sengsara dan wafat Kristus. Partisipasi dalam misteri wafat dan kebangkitan Kristus merupakan panggilan seluruh Gereja. Maka anggota yang sehat, hendaknya memperlihatkan kepada si sakit bahwa ia tetap satu dari mereka, dalam mengikuti jejak Kristus. http://pendalamanimankatolik.com/tag/krisma/