[go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
BAB 2 AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS METODE KOMBINASI BISNIS Kombinasi bisnis pada umumnya terjadi dengan kepemilikan hak suara yang memberikan hak pengendalian. Kepemilikan hak suara biasanya direalisasi dengan perolehan ekuitas entitas lain, sebagai contoh, hak suara dalam entitas yang berbentuk peseroan terbatas dinyatakan dalam kepemilikan saham biasa PSAK 22 revisi tahun 2010 mensyaratkan penerapan metode pembelian (purchase) atau metode akuasisi untuk perolehan ekuitasentitas yang dimaksud. Pembahasan selanjutnya mengasumsikan bahwa kombinasi bisnis terjadi diantara entitas yang berbentuk peseroan terbatas melalui akuisisi saham biasa kecuali disebut khusus. Akuisisi saham biasa entitas target biasanya menyebabkan entitas pengakuisisi memiliki hak suara dalam entitas target. Akuisisi sebagian besar saham entitas target memberikan hak pengendalian bagi entitas pengankuisisi, sehingga terjadi kombinasi bisnis. Apabila entitas mengakuisisi merupakan perusahaan publik, peraturan bapepam masyarakat adanya pihak independen, yakni perusahaan penilai (appraisal Company), untuk menilai kelayakan harga akuisisi berdasarkan nilai wajar dari entitas target. Penilai independen akan melakukan penilaian berdasarkan penilaian yang di Indonesia di sebut setandar penilaian Indonesia (SPI). Profesi prusahaan penilai ini diatur dalam undang-undang pasar modal no.8 tahun 1995. Perusahaan penilai memiliki peran penting dalam menentukan nilai wajar asset entitas, kerena nilai wajar ini diperlukan sebagi informasi wajib mematuhi prosedur dan tatacara yang dipersiapkan serta dikeluarkan oleh organisasi prodesi bersangkutan dalam menentukan dan melaporkan nilai wajar asset entitaas dimaksud. Suatu ekuisisi dapat dibiayai dengan kas atau saham. Akuisisi yang dibiayai dengan kas dilakukan melaui pembayaran kas atau setara kas atau penerbit surat utang kepada pemilik entitas target. Dengan pembayaran tersebut, pemilik lama entitas yang diakuisisi akan meninggalkan entitas tersebut dan dan digantikan oleh entitas pengakuisisi sebagai pemilik baru.pembiayaan akuisisi dengan saham dilakukan dengan menerbitkan saham baru. Pembiayaan jenis ini dilakukan dengan menerbitkan saham baru atau mengeluarkan kembali saham treasuri atau pembendaharaan yang diberikan kepada pemilik lama entitas target. Akuisisi yang dibiayai dengan saham menyebabkan pemilik lama entitas target meninggalkan entitas tersebut, tetapi menjadi pemegang saham entitas pengakuisisi, atau dengan kata lain, menjadi pemilik baru entitas pengakuisisi, (investor). Walaupun secara hokum entitas pengakuisisi dan entitas target merupakan entitas yang berbeda, tetapi secara ekonomi keduanya adalah satu. Dengan demikian, pada dasarnya pemilik lama entitas target tetap memiliki hak suara dalam entitas target meskipun ia kini terhitung sebagi pemegang saham entitas pengakuisisi. Karena itu, akuisisi tersebut tidak memiliki dampak ekonomi terhadap pemilik lama entitas target. Sebagai contoh, PT. pinokio mengakuisisi seluruh saham biasa PT. Abunawas. Saham PT. Abunawas yang beredar berjumlah 1 juta lembar dengan nilai nominal Rp 1.000 per lembar, agio Rp 200 per lembar saham, dan nilai buku saham Rp 1.500 perlembar saham. Harga akuisisi perlembar saham adalah Rp 1.500 Dan untuk ini PT. pinokio menerbitkan 1 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per lembar sementara harga pasar perlembar adalah Rp 1.500. PT. pinokio mencatat ayat jurnal berikut: Investasi saham PT. Abunawas Rp 1.500.000.000 Model Saham Rp 1.000.000.000 Tambahan Modal Disetor 500.000.000 HARGA AKUISISI Nilai investasi pada tanggal akuisisi dicatat sebesar harga perolehan. Biaya terkait akuisisi adalah biaya yang dikeluarkan pihak pengakuisisi dalam rangka kombinasi bisnis, yang meliputi biaya makelar, hukum, akuntansi, penilaian, dan biaya profesional atau konsultasi lainnya; serta biaya administrasi umum, termasuk biaya pemeliharaan departemen akuisisi internal yang dicatat sebagai beban pada periode akuisisi. Khusus biaya pendaftaran serta penerbitan efek utang dan efek ekuitas sesuai dengan PSAK 22 revisi 2010 diakui berdasarkan ketentuan dalam PSAK 55 (revisi 2006 ) instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran. Contoh: Pada tanggal 1 januari 2012, PT. intiseka mengakuisisi saham biasa PT. andaika sebanyak 4 juta lembar dengan harga per saham Rp 1.400. pengeluaran-pengeluaran lain sehubungan dengan akuisisi tersebut antara lain. _ Biaya akuntan, perusahaan penilai, dan pihak independen lain yang terlibat akuisisi Rp 200 juta _ pengeluaran sehubungan dengan surat menyurat Rp 15.000.000 Harga akuisisi dibayar dengan menerbitkan saham PT. intiseka sebanyak 2 juta lembar dengan nilai nominal Rp 2000 dan harga pasar Rp 2.800 per lembar. Saham ini diberikan kepada pemilik lama 4 juta lembar saham PT. andaika.biaya konsultan dan pengeluaran lainnya dibayar per kas tunai. Dengan demikian harga perolehannya adalah 4 juta lembar x Rp 1.400 per saham = Rp 5,6 miliar, yang merupakan nilai investasi pada tanggal 1 januari 2012 transaksi ini dicatat sebagai berikut: Investasi dalam saham biasa Rp 5.600.000.000 Beban Rp 215.000.000 Saham biasa (2 juta x 2.000) Rp4.0000.0000 Tambahan modal disetor Rp 1.00.000.000 Kas Rp 215.000.000 Akuisisi saham akan diakui dengan registrasi saham. Biaya registrasi saham pada dasarnya merupakan biaya langsung akuisisi, tetapi tidak satu paket dengan harga akuisisi. Biaya langsung yang tidak satu paket dengan transaksi akuisisi diperlakukan sebagai pengurang tambahan modal disetor. Dalam transaksi akuisisi diatas, misalkan perusahaan mencatat saham dengan biaya Rp 100 juta per kas, PT. intiseka akan mencatat ayat jurnal sebagai berikut: Tambahan modal disetor Rp 100 juta Kas Rp 100 juta Jadi tambahan modal disetor PT. intiseka berkurang sebesar Rp 100 juta akibat pencatatan saham PT. andaika yang diakuisisi tersebut. ALOKASI HARGA AKUISISI Metode akuisisi mensyaratkan dilakukannya penilaian atas nilai wajar perusahaan S Nilai wajar sebesar Rp6,8 miliar merupakan nilai wajar 100% kekayaan PT Andika, yaitu yang baik yang akan diakusisi 80% maupun kepentingan nonpengendali. Harga akusisi sebesar Rp5,6 miliar mencerminkan harga wajar atas 80% bank suara PT Andika. Karena kepentingan nonpengendali juga harus nilai pada harga wajar sesuai PSAK 22 revisi 2010 maka harga diakusisi sebesar Rp5,6 miliar dapat dijadikan rujukan harga wajar untuk 20% kepentingan nonpengendali. Jika harga wajar untuk 80% hak suara adalah Rp5,6 miliar, maka harga pasar untuk 100% adalah Rp7 miliar (Rp5,6 miliar/80%). Dengan demikian harga nonpengendali adalah Rp1,4 miliar (20% x Rp7 miliar). Perhitungan harga wajar kepentingan nonpengendali ini bukan satu-satunya teknik yang diizinkan. Jika terdapat bukti lain yang lebih valid, dapat diterapkan teknik perhitungan lain untuk kepentingan nonpengendali. Jadi, harga wajar kepentingan nonpengendali bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari Rp1,4 miliar. GOODWILL DAN DISKON PEMBELIAN Goodwill merupakan selisih lebih harga akusisi dengan nilai wajar ekuitas yang diakuisasi PSAK 22 menyatakan goodwill dialokasikan ke pihak pengendali (perusahaan induk) dan kepentingan nonpengendali. Dengan demikian, nilai goodwill adalah selisih lebih dari penjumlahan harga ekuitas yang diakusisi dan harga wajar pepentingan nonpengendali, dengan total nilai wajar kekayaan entitas yang diakuisisi: Harga ekuitas yang diakuisisi xxx Harga wajar kepentingan nonpengendali xxx Total harga wajar xxx Total nilai wajar entitas yang diakuisisi (xxx) Goodwill xxx Dalam khasus kombinasi bisnis PT Andaika, misalkan harga wajar kepentingan nonpengendali merujuk pada harga wajar ekuitas yang diakusisi PT Intiseka, sehingga total harga wajar adalah Rp 7 miliar yang mencerminkan 80% harga ekuitas yang diakusisi (Rp 5,6 miliar), dan 20% harga wajar berkepentingan nonpengendali (Rp 1,4 miliar), jadi perhitungan goodwill adalah: Harga akuisisi 100% hak suara Rp.7.000.000.000 Total nilai wajar 6.800.000.000 Total goodwill Rp. 200.000.000 Goodwill pihak pengakuisisi 80% 160.000.000 Goodwill kepentingan nonpengendali Rp. 40.000.00 Misalakan harga wajar kepentingan nonpengendali dihitung Rp1,360 miliar, sehingga goodwill dihitung sebagai berikut: Harga ekuitas yang diakuisisi Rp. 5.600.000.000 Harga wajar kepentingan nonpengendali 1. 360.000.000 Total harga wajar Rp. 6.960.000.000 Total nilai wajar entitas yang diakuisisi (6.800.000.000) Goodwill Rp. 160.000.000 Goodwill pihak pengakuisisi (5,6 M-5,44 M) 160.000.000 Goodwill nonpengendali Rp 0 Dalam khasus semacam itu, seluruh goodwill yang terdapat dalam akuisisi adalah milik pengakuisisi kerena harga akuisisi kepentingan nonpengendali sebesar Rp 1,36 miliar sama dengan nilai wajar kekayaan yang diakuisisi yakni 20% x Rp 6,8 miliar = Rp 1,36 miliar. Sementar itu, harga akuisisi induk sebesar Rp 5,6 miliar lebih tinggi Rp 160 juta dari nilai wajar yang dimiliki, yakni Rp 5,44 miliar (80%x Rp 6,8 miliar) PSAK 19 (revisi 2010) mengenai Aset Tidak Bereujud mengatur akutansi untuk goodwill sebagai aset tidak berwujud teridentifikasi yang deperoleh dalam kombinasi bisnis. Pihak pengakuisisi mengatur goodwill pada jumlah yang diakui pada tanggal akusisi dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai (impairment). PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset mengatur akutansi untuk rugi penurunan nilai. Diskon Pembelian Kadang kala, pihak pengkuisisi melakukan pembelian dengan diskon, yaitu suatu kombinasi bisnis di mana hasil penjumlahan harga ekuitas yang diakuisisi dan harga wajar kepintingan nonpengendalian lebih kecil dan nilai wajar total ekuitas yang diakusisi. Hal ini mengidentifikasi adanya diskon pembelian yang menjadi keuntungan bagi pihak pengakuisisi. Sebelum mengakui kentungan dari pembelian dengan diskon, pihak pengakuisisi menilai kembali apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih, serta mengakui setiap aset atau liabulitas tembahan yang dapat diidentifikasi dalam pengkajian kembali tersebut. PSAK 22 mensyaratkan pihak pengakuisisi juga mengkaji kembali prosedur yang digunakan untuk mengkur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi bagi hal-hal berikut: Aset teridentifakasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih: Kepentingan nonpengendalian pada pihak yang diakuisisi, jika ada; Untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara berpahap, kepentingan ekuitas pihak pengkuisasi yang dimiliki sebelunya pada pihak yang diakuisisi; dan Imbilan yang dialihkan Jika selisih lebih nilai wajar entitas yang diakuisisi tetap ada, pihak pengkuisisi mengakui keutungan yang dihasilkan dalam laporan laba rugi pada tanggal akusisi. Keutungan tersebut diatribusikan kepada pihak pengakuisisi. Misalkan, dalam kasus kombinasi bisnis PT Intiseka dengan PT Andaika, harga akuisisi, adalah Rp 5,42 miliar dan harga wajar kepentingan nonpengendali berdasarkan penilaian appraisal company adalah Rp1,36 miliar, sehingga diskon pembelian adalah: Harga ekuitas yang diakuisisi Rp5.420.000.000 Harga wajar kepentingan nonpengendali 1.360.000.000 Total harga wajar Rp6.780.000.000 Total nilai wajar entitas yang diakuisisi (6.800.000.000) Keuntungan diskon Rp 20.000.000 Diskon pembelian pada dasarnya merupakan kemampuan negosisasi atau timbul dari kombinasi bisnis yang terpaksa (misalnya, harus dilakukan karena aturan pemerintah). Kondisi ini membuat bargaining power pihak pengakuisisi lebih tinggi sehingga kentungan bagi pihak pengakisisi saja. PT Intiseka akan mencatat akuisisi tersebut dalam laporan konsilidasi sebagai berikut: Aset yang dapat diendefikasi yang diperoleh 9.450.000.000 Kas 5.420.000.000 Liabilitas yang diaambil-alih 2.650.000.000 Keuntungan dari pembelian dengan diskon 20.000.000 Ekuitas-kepentingan nonpengenndali 1.360.000.000 PEMBUKUAN ENTITAS PENGKUISISI SETELAH KOMBINASI BISNIS Akuisisi ekuitas dalam kombinasi bisnis membuat pihak pengakuisisi menjadi induk dan pihak yang diakuisisi sebagai anak. Hal ini akan dibahas secara khusus dalam Bab 3. Entitas Prosedur akutansi investasi pihak pengkuisisi dalam ekuitas entitas yang diakuisisi dalam banyak hal dilakukan sesuai dengan PSAK 15 (revisi 2009): Investasi dalam entitas asosiasi yang mensyarakat penerapan metode ekuitas. Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat sebesar biaya diperoleh dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurangi untuk mengakui bagian investor, yang dalam hal ini adalah pihak pengakuisisi, atas laba atau rugi invesestee (entitas yang diakuisisi) setelah tanggal peroleh. Bagian investor atas laba/rugi investee dicacat sebagai pendapat investasi, dengan ayat jurnal berikut: Investasi dalam ekuitas xxx Pendapat investasi xxx Distribusi laba atau dividen (kecuali dividen saham) yang diterima dari investee mengurangi nilai tercatat investasi yang dicacat investor sebagai berikut: Piutang Dividen xxx Investasi dalam ekuitas xxx Karena itu, nilai investasi dalam metode ekuitas mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan entitas investee dengan persamaan sebagai berikut: Investasi akhir = investasi awal + pendapatan investasi- Dividen investee PSAK 15 revisi 2009 juga masyarakat penyusuaian terhadap nilai tercatat investasi jika pendapat perubahan proposi bagian investor atas yang timbul dari pendapatan comprehensive lainnya bagi investee. Investor akan mencatat: Investasi dalam ekuitas xxx Pendapatan comprehenside lainnya xxx Misalkan PT Intiseka memiliki 80% saham PT Andaika, maka haknya atas laba sebesar Rp 200 juta dan dividen tunai sbesar Rp100 juta. Pt Intiseka mencatat pengumuman laba PT Andaika sebagai berikut: Investasi dalam saham (80%xRp200 juta) Rp 160 juta Pendapatan investasi Rp 160 juta Karena PT intiseka memiliki 80% saham PT Andaika, maka haknya atas laba PT Andaika adalah 80% x Rp200 juta = Rp160 juta. Pengumuman dividen PT Andaika sebesar Rp100 juta merupakan pengurangan herta investor dalam perusahaan investee sesuai dengan proporsi kepemilikan (80%). Catatan PT Intiseka atas pengumumman dividen tersebut adalah: Pitung dividen (80% x Rp 100.000.000) Rp80.000.000 Investasi dalam saham Rp80.000.000 Selisih Harga Akuisisi Dalam penentuan harga akuisisi, kombinasi bisnis PT Intiseka dan PT Andaika diperhitungkan undervalue atas penilaian indevenden berdasarkan nilai wajar sebesar Rp300.000.000, dan Googwil Rp200.000.000. keterangan mengenai informasi nilai wajar tersebut disajikan dalam peraga 2-2 PERAGA 2-2 Informasi Tahun 2012 PT Andika Nama Akun Jumlah Keterangan Piutang usaha – overvalue Persedian – overvalue Bangunan – undervalue Tanah – undervalue Utang pajak – overvalue Goodwill Jumlah Rp(500.000.000) (350.000.000) 500.000.000 800.000.000 (150.000.000) 200.000.000 500.000.000 Telah terjual tahun 2012 Umur 10 tahun, metode garis lurus Penurunan nilai tahun 2012 Rp12,5 jt Nilai investasi PT Intiseka sebesar Rp5.600.000.000 dapat dijelaskan sebagai berikut: Nilai buku investee yang dimiliki (80% x Rp6,5 M) Rp 5.200.000.000 Selisih investasi dengan nilai buku (80% x Rp500 jt) 400.000.000 Nilai investasi Rp 5.560.000.000 Jika diurai berdasarkan komponennya, maka nilai investasi itu adalah sebagai berikut: Investasi = kekayaan bersih investee yang dimiliki + selisih investasi. informasi mengenai kekayaan investasi dan saldo selisih investasi pada tanggal dimaksud. Peraga 2-2 menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan goodwill penyebab harga akuisisi (investasi) berbeda dari nilai buku kekayaan entitas yang diakuisisi. Jika seluruh persediaan PT andaika pada tanggal akuisisi telah terjual selama tahun 2012, hal ini menunjukan bahwa selisih investasi yang disebabkan oleh overvalue persediaan akan nihil. Hal ini juga berlaku untuk seluruh aset lainnya seperti piutang yang diterima, bangunan yang akan habis masa pakainya, dan tanah yang mungkin akan terjual. Utang pajak juga harus dilunasi, sementara goodwill akan mengalami pernurunan nilai. PSAK 15 mensyaratkan bagian investor atas laba/rugi investee disesuaikan dengan perubahan nilai tersebut. Pada tahun 2012, persediaan yang terjual, bangunan yang disusutkan, dan penurunan nilai goodwill kombinasi bisnis akan mengubah selisih harga akuisisi (nilai investasi) PT Intiseka yang harus disesuaikan. Terjualnya persediaan oleh PT Andaika akan menyebabkan overvalue persediaan harus dipulihkan. Karena kondisi overvalue menurunkan harga akuisisi (nilai investasi), maka PT Intiseka harus memulihkan nilai investasi sebesar Rp280 juta (80% x Rp 350 juta) dengan jurnal sebagai berikut: Investasi Rp 280.000.000 Pendapatan investasi Rp 280.000.000 Selisih investasi dengan nilai buku akibat bangunan yang undervalue sebesar Rp 400 juta (80% x Rp 350 juta) akan menyebabkan naiknya harga akuisisi. Bangunan merupakan aset tetap yang dibeli bukan untuk dijual kembali seperti persediaan, melainkan untuk dipakai dalam operasi normal perusahaan. Nilai bangunan PT Andaika akan terus menurun selama 10 tahun umur ekonomisnya. Karena itu, nilai investasi harus diturunkan setiap tahun sebesar Rp 40 juta (Rp 400 juta/ 10 tahun) untuk menyesuaikan penurunan nilai bangunan tersebut dengan ayat jurnal berikut: Pendapatan investasi Rp 40 juta Investasi dalam saham Rp 40 juta Sementara itu, goodwill akan menyebabkan harga akuisisi naik sebesar Rp 160 juta (80% x 200 juta). Penurunan nilai goodwill sebesar Rp 12,5 juta mengharuskan PT Intiseka menurunkan nilai investasi sebesar Rp 10 juta (80% x 12,5 juta), dengan ayat jurnal pada akhir tahun 2012 sebagai berikut: Pendapatan investasi Rp 10 juta Investasi dalam saham biasa Rp 10 juta Pendapatan investasi PT Intiseka pada tahun 2012 berdasarkan ayat jurnal penyesuain (adjustment) di atas adalah: Laba investee (80% x Rp 200 juta) Rp 160.000.000 Amortisasi selisih investasi Overvalue persediaan 280.000.000 Undervalue bangunan ( 40.000.000) Goodwill di-impair ( 10.000.000) Total pendapatan investasi Rp 390.000.000 Berdasarkan pendapatan investasi tersebut, perhitungan nilai investasi pada akhir tahun dapat disajikan sebagai berikut: Investasi awal Rp 5.600.000.000 Pendapatan investasi 2012 390.000.000 Dividen yang diumumkan (80.000.000) Investasi 31/12/2012 Rp5.910.000.000 Perhitungan investasi berdasarkan komponennya juga dapat dilakukan seperti berikut: Kekayaan investee yang dimiliki (80% x 6.600.000) Rp 5.280.000.000 Selisih investasi (lihat peraga 2-3) 630.000.000 Investasi 31 Desember 2012 Rp 5.910.000.000 Kekayaan investasi per 31 Desember 2008 sebesar Rp 6.6 miliar berasal dari: Kekayaan 1 januari Rp 6.500.000.000 Laba tahun 2012 200.000.000 Dividen yang diumumkan pada akhir tahun (100.000.000) Nilai kekayaan 31 Desember 2012 Rp 6.600.000.000 Selisih investasi setelah penyesuain atas persediaan, bangunan, dan penurunan nilai goodwill tahun 2012 disajikan dalam peraga 2-3. Selisih investasi itu membesar dari Rp 400 juta menjadi Rp 630 juta setelah amortisasi selisih investasi, karena akun yang diamortisasi lebih besar dari akun yang overvalue (Rp 280 juta), yakni persediaan, disbanding amortisasi akun yang undervalue. PERAGA 2-3 1/1/2012 Amortisasi 31/12/2012 Piutang usaha Rp (400.000.000) - Rp (400.000.000) Persediaan-overvalue (280.000.000) 280.000.000 - Bangunan 400.000.000 40.000.000 360.000.000 Tanah 640.000.000 - 640.000.000 Utang pajak – overvalue (120.000.000) - (120.000.000) Goodwill 160.000.000 10.000.000 150.000.000 Jumlah Rp 400.000.000 Rp630.000.000 Selisih investasi tersebut suatu saat akan menjadi nol. Aset akan menjadi nol melalui proses penjualan, penyusutan, amortisasi atau bahkan kerusakan, hilang, atau ditarik dari operasi karena teknologi yang tidak sesuai lagi. Sementara itu, utang akan menjadi nol melalui proses pelunasan atau pembebasan utang. Apabila aset atau utang yang menjadi factor penyebab selisih investasi pada saat akuisisi menjadi nol, investor harus mengoreksi nilai investasinya. Apabila selisih investasi menjadi nol, maka Investasi = jumlah kekayaan investasi yang dimilki investor Misalkan pada tahun 2040 selisih investasi telah seluruhnya diamortisasi. Apabila kekayaan pemegang saham PT Andaika sebesar Rp 10 miliar, maka nilai investasi adalah 80% x Rp10 miliar = Rp 8 miliar. Apabila pada saat akuisisi tidak terdapat selisih investasi dengan nilai kekayaan yang diperoleh, atau harga investasi pada saat akuisisi sebesar nilai buku kekayaan investee yang diakuisisi, maka jumlah kekayaan investee yang dimiliki mencerminkan nilai investasi dan tidak ada amortisasi selisih investasi yang mempengaruhi investasi serta pendapatan investasi. Misalkan harga perolehan investasi dalam saham PT Andaika pada tanggal 1 januari 2012 adalah Rp 5,2 miliar untuk 80% saham. Nilai investasi tersebut sama dengan jumlah kekayaan PT Andaika yang dimiliki saat itu, yakni 80% x Rp 6.5 miliar = Rp 5,2 miliar. Apabila pada tahun 2012 PT Andaika laba sebesar Rp 200 juta dan membagi dividen Rp 100 juta, kekayaan PT Andaika per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp 6.500.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp 6.600.000.000. karena itu, nilai investasi PT Intiseka menjadi sebesar 80% x Rp 6,6 miliar = Rp 5,28 miliar atau meningkat Rp 80 juta dari tanggal 1 januari 2012. Pendapatan investasi apabila pada tanggal akuisisi terdapat selisih investasi adalah sebagai berikut: Laba investasi x % kepemilikan xxx Amotisasi/impairment selisih investasi Undervalue (xxx) Overvalue xxx Aset tidak berwujud (goodwill dll) (xxx) Total pendapatan investasi xxx Apabila selisih investasi sudah menjadi nol melalui proses amortisasi dan impairment, pendapatan investasi hanya bersumber dari laba entitas investee kecuali terjadi kasus lain yang akan dibahas dalam bab 5 dan 6. Misalkan pada tahun 2040 setelah semua selisih investasi menjadi nol, PT Andaika mengumumkan laba sebesar Rp400 juta. Jadi, pendapatan investasi PT Intiseka adalah 80% x Rp 400 juta = Rp 320 juta. Pendapatan Invetasi – Diakon pembelian PSAK 15 revisi 2009 paragraf 20 (b) mengatakan bahwa setiap selisih bagian investor atas nilai wajar dan liabilitas yang teridentifikasi dari entitas asosiasi terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan bagian investor atas laba atau rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh. Dalam kasus kombinasi bisnis PT Intiseka dan PT Andaika, jika terdapat diskon pembelian sebesar Rp 20 juta seperti yang telah dijelaskan, maka perhitungan pendapatan investasi adalah sebagai berikut: Laba investee (80% x Rp 200juta) Rp 160.000.000 Amortisasi selisih investasi Overvalue persediaan 280.000.000 Undervalue bangunan (40.000.000) Untung diskon pembelian 20.000.000 Total pendapatan investasi Rp 420.000.000 PENDAPATAN INVESTASI DALAM LAPORAN KEUANGAN INDIVIDU Walaupun pihak pengakuisisi setelah kombinasi bisnis diharuskan mencatat dan menyesuaikan nilai investasinya dengan metode ekuitas sesuai PSAK 15 revisi 2009, tetapi PSAK 4 tetap mengizinkan entitas pengakuisisi (induk) menggunakan metode biaya (cost) ketika menyusun laporan tersendiri (laporan individu) dalam batas sebagai informasi tambahan sesuai dengan PSAK 55 : Intrument keuangan: pengakuan dan pengukuran. Pencatatan dengan metode cost menyajikan nilai investasi sebesar harga perolehan dan mengabaikan perkembangan nilai investasi dalam entitas anak. Metode cost disebut juga metode pendaptan. Metode cost berpandangan bahwa perusahaan investee adalah sumber pendaptan investor. Bila investee mengumumkan laba, hal itu belumlah menjadi pendapatan bagi perusahaan investor. Berdasarkan teori akuntansi, pendapatan itu harus dibuktikan dengan adanya aliran masuk kas atau bukti akan menerima kas (piutang). Pengumuman laba entitas investee tidak serta merta menjadi tanda aliran masuk bagi investor kecuali investee berniat membagikan laba tersebut kepada pemegang saham (dividen). Jadi, laba entitas investee tidak boleh diakui sebagai pendapatan oleh investor. Karena itu, tidak ada ayat jurnal penyesuaian yang dibuat entitas investor atas pengumuman laba investee. Jika pihak investee mengumumkan dividen, hal ini merupakan bukti pendapatan bagi investor, yakni pendapatan dividen. Investor akan mencatat pengumuman dividen tersebut sebesar jumlah yang akan di peroleh berdasarkan jumlah kepemilikan atas saham, dengan ayat jurnal sebagai berikut: Piutang Dividen (dividen x % kepemilikan saham) xxx Pendapatan Dividen xxx Dalam metode cost, sumber pendapatan investasi adalah laba yang dibagikan oleh investee (dividen). Penerapan metode cost ini juga dapat dilakukan dengan alasan-alasan tertentu, yakni: Pengendalian dimaksudkan untuk sementara, karena saham perusahaan anak dibeli dengan tujuan dijual kembali dalam jangka pendek. Perusahaan anak dibatasi oleh suatu restrika jangka panjang sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana perusahaan induk. Penggunaan metode akuitas atas investee tidak lagi sesuai dengan alasan – alasan tertentu. Misalkan PT Andaika membagi dividen setelah PT Intiseka menjadi pemilik saham perusahaan tersebut sebesar 80%. Apabila PT Intiseka mencatat investasinya dengan menggunakan metode cost, pengumuman dividen untuk yang 80% dicatat sebagai pendapatan dengan ayat jurnal berikut: Piutang dividen (80% x 100 jt) Rp 80 jt Pendapatan investasi Rp 80 jt Jadi, pendapatan investasi dalam metode cost merupakan dividen yang diumumkan investee. Pada umunya, dividen ditetapkan berdasarkan laba yang diperoleh, sementara hak investor atas dividen maksimum sebesar laba entitas investee. Misalkan pada tahun 2012 PT Andaika mengumumkan laba sebesar Rp 200 juta, sehingga hak PT Intiseka atas dividen PT Andaika maksimum sebesar 80% x 200 juta = Rp 160 juta. Apabila PT Andaika mengumumkan dividen sebesar Rp 225 juta atau PT Intiseka mendapat 80% x 225 juta = Rp 180 juta, penerimaan ini telah melampaui hak PT Intiseka sebesar Rp 180 – Rp 160 = Rp 20 juta. Kelebihan hak atas pendapatan ini diperlakukan sebagai pengurang nilai investasi, sehingga pengumuman dividen investee dicatat oleh PT Intiseka sebagai berikut: Piutang dividen Rp 180 juta Pendapatan investasi Rp 160 juta Investasi dalam saham Rp 20 juta Akibat pengumuman dividen ini nilai investasi PT Intiseka berkurang sebesar Rp 20 juta sehingga investasi per 31 desember 2012 menjadi Rp 5,6 miliar – Rp 20 juta = Rp 5.580.000.000. Apabila PT Andaika mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp 225 juta sebelum tanggal laporan keuangan, maka pada tanggal pengumuman dividen PT Intiseka mencatat pendapatan sebagai berikut: Piutang dividen Rp 180 juta Pendapatan dari PT Andaika Rp 180 juta Apabila laba yang diumumkan PT Andaika ternyata sebesar Rp 200 juta, maka PT Intiseka harus melakukan koreksi atas pendapatan sebesar Rp 20 juta karena pendapatan tersebut telah melebihi hak atas laba. Ayat jurnal koreksinya adalah: Pendapatan dari PT Andaika Rp 20 juta Investasi dalam saham PT Andaika Rp 20 jtua Pertanyaan Apa yang dimaksud dengan nilai buku dan nilai wajar dalam kombinasi bisnis? Jelaskan komponen harga akuisisi (biaya perolehan) dalam kombinasi bisnis! Jelaskan penyebab terjadinya selisih harga akuisisi dan nilai buku kekayaan investee yang diperoleh investor dalam kombinasi bisnis! Jelaskan komponen pendapatan investor atas laba/rugi investee jika terdapat selisih harga akuisisi dengan nilai wajar entitas yang diakuisisi! Jelaskan perhitungan nilai investasi dalam akuitas investee dalam ekuitas investee yang dibukukan investor! Jelaskan jumlah maksimum hak investor atas dividen yang diumumkan investee dalam metode cost. Bagaimana jika dividen yang diterima melebihi hak atas dividen yang tersebut. Berikan contoh perhitungannya! Apa yang dimaksud dengan diskon pembelian dalam kombinasi bisnis dan bagaimana perlakuannya bagi pihak pengakuisisi? Jelaskan dua kondisi berlakunya persamaan investasi bahwa nilai investasi adalah sama dengan nilai kekayaan investee yang dimiliki oleh investor. Pilihan Berganda Diskon pembelian terjadi karena…. Overlue aset nonmoneter investee sehingga aset nonmoneter harus dikurangi. Kondisi di mana harga akuisisi lebih rendah dari nilai wajar saham yang diakuisisi. Nilai wajar entitas yang diakuisisi lebih rendah dari nilai bukunya. Nilai wajar entitas yang akuisisi lebih tinggi dari nilai bukunya. Apabila harga akuisisi saham biasa sama dengan nilai buku kekayaan investee yang dimilki, maka Nilai investasi dalam saham biasa sama dengan jumlah kekayaan perusahaan investee. Nilai investasi dalam saham biasa sama dengan jumlah kekayaan investee yang dimilki oleh investor. Kenaikan nilai investasi dalam saham biasa sebesar laba investee dikurangi dividen investee. Nilai investasi dalam saham jumlahnya akan tetap sepanjang perusahaan investee tidak membagi laba. Selisih harga akuisisi yang disebabkan oleh penilaian yang overlue atas nilai wajar investee…. Mengurangi pendapatan investasi jika diamortisasi Menambah pendapatan investasi jika diamortisasi Menambah nilai aset dalam neraca konsolidasi Harus diamortisasi setiap tahun Perusahaan induk memiliki 100% saham perusahaan anak per 1 januari 2011 pada harga di atas nilai buku yang dimiliki sebesar Rp 50 juta akibat adanya goodwill. Pada tanggal 31/12/2014 kekayaan pemegang saham perusahaan anak adalah Rp 5 miliar dan seluruh goodwill telah di-impair. Berapakah nilai investasi perusahaan induk dalam saham perusahaan anak menurut metode ekuitas? Rp 5.000.000.000. Rp 5.050.000.000. Rp 5.010.000.000. Semua jawaban salah. Manakah pernyataan yang salah mengenai selisih harga akuisisi dengan nilai buku perusahaan target yang dimiliki yang disebabkan undervalue atau overvalue atas aset yang disusutkan? Diamortisasi pada saat aset tersebut disusutkan. Diamortisasi pada saat aset tersebut dijual. Tidak diamortisasi jika aset tersebut tidak digunakan. Tidak diamortisasi pada tahun setelah masa penyusutan berakhir. Latihan PT A membeli 40% saham PT B tanggal 2 januari 2012 pada harga yang sama dengan nilai buku yang diperoleh. Bila laba PT B saham periode 2012 sebesar Rp 100 juta, berapakah pendapatan investasi? Apabila kekayaan PT Y pada tanggal 31 Desember 2012 sebesar Rp 1 miliar, berpakah nilai investasi atas saham PT B yang dicatat dalam neraca PT A? Apabila nilai investasi PT A atas saham PT B sebesar Rp 500 juta pada tanggal 31 desember 2015, berapakah kekayaan PT B pada tanggal tersebut? PT X membeli 100% saham PT Y pada tanggal 1 juli 2012. Tidak ada selisih investasi pada tanggal akuisisi. Pada tanggal 31 Desember 2014, jumlah kekayaan pemegang saham PT Y senilai Rp 300 juta, yang terdiri dari modal saham sebesar Rp 250 juta dan laba ditahan sebesar Rp 50 juta. Diminta: Berapakah nilai investasi pada tanggal 31 Desember 2014? Apabila laba PT Y pada tahun 2015 sebesar Rp 50 juta dan dividen diumumkan sebesar Rp 20 juta, berapakah nilai investasi PT X pada tangggal 31 Desember 2015? Susunlah jurnal penyesuain (adjustment) yang dilakukan PT X atas investasinya pada 31 Desember 2015.t Pada awal akuisisi PT O atas saham biasa PT Q sebesar 80% terjadi kelebihan biaya perolehan disbanding nilai wajar PT Q sebesar Rp 200 juta. Harga akuisisi berjumlah Rp 2 miliar untuk 80% saham dan akuisisi terjadi pada tanggal 1 januari 2012. Selisih tersebut disebabkan oleh goodwill. Pada tanggal 31 desember 2015, jumlah kekayaan pemegang saham perusahaan anak berjumlah Rp 3 miliar, dan saldo goodwill Rp 80 juta. Hitunglah nilai investasi pada tanggal 31 Desember 2015. PT I membeli 70% saham PT A pada tanggal1 januari 2013. Selisih hara investasi dengan total nilai buku PT A pada tanggal akuisisi adalah Rp 500 juta akibat undervalue penilaian tanah sebesar Rp 200 juta, overvalue bangunan adalah Rp 100 juta, umur bangunan 20 tahun, dan Rp 400 juta. Selama tahun berjalan, tanah dijual pada tanggal akuisisi dengan keuntungan sebesar Rp 50 juta. Pada tanggal 1 juli 2013, PT A mengumumkan dividen sebesar Rp 600 juta. Pada tahun 2013, PT A mengumumkan laba sebesar Rp 600 juta. Pada tahun 2013, PT A mengumumkan laba sebesar Rp 1,5 miliar, sementara penurunan nilai goodwill tahun 2013 senilai Rp 80 juta. Berapakah pendapatan investasi yang dibukukan PT I tahun 2013? Hitunglah nilai investasi atas saham PT A pada tanggal 31 Desember 2013. Apabila pada tanggal 31 Desember 2016 kekayaan PT A Rp 5 miliar dan saldo goodwill Rp 100 juta, berapakah nilai investasi PT I atas saham biasa PT A pada tanggal tersebut? PT Induk menguasai 80% saham PT Anak pada tanggal 1 Januari 2015. Pada saat akuisisi terjadi undervalue nilai wajar persediaan anak sebesar Rp 250 juta, dan overvalue gedung sebesar Rp 1 miliar di mana gedung itu disusutkan selama 10 tahun. Pada tahun 2015, perusahaan anak mengumumkan laba sebesar Rp2 miliar. Persediaan perusahaan anak yang terdapat pada tanggal akuisisi belum terjual. Berapakah pendapatan perusahaan induk yang berasal dari perusahaan anak pada tahun 2015? PT C membeli 80% saham PT D pada tanggal 1 Juli 2012, dengan harga Rp 3 miliar, dimana pada tanggal tersebut terdapat selisih investasi dengan total nilai buku PT D sebesar sebesar Rp 600 juta yang disebabkan oleh goodwill senilai Rp 200 juta dan undervalue bangunan Rp 400 juta (bangunan disusutkan selama 10 tahun). Pada tanggal 30 Desember, PT D mengumumkan dividen sebesar Rp 200 juta, dan nilai penurunan goodwill tahun 2012 adalah Rp 50 juta. Apabila laba PT D pada tahun 2012 adalah Rp 400 juta, berapakah pendapatan investasi tahun 2012? Berapakah nilai investasi tanggal 31 Desember 2012? Apabila kekayaan PT D per 31 Desember 2017 adalah Rp 8 miliar dan saldo goodwill sebesar Rp 60 juta, berapakah nilai investasi PT C dalam saham PT D per 31 Desember 2017? Pada tanggal 31 Desember 2018, kekayaan PT D sebesar Rp 9 miliar dan nilai goodwill/ seluruhnya telah di impair. Pada tanggal 10 Agustus 2018, PT D menjual bangunan yang diperhitungkan dalam penentuan nilai investasi tanggal 1 Juli 2012. Hitunglah nilai investasi pada tanggal 31 Desember 2018? PT Bunda memiliki 80% saham PT Nanda pada tanggal 1 Juli 2014. Posisi keuangan PT Nanda pada tanggal tersebut disajikan berikut ini. Keterangan: Piutang usaha berhasil ditagih selama tahun 2014. Persediaan 90% terjual selama tahun 2014 dan 10% dinyatakan rusak. Bangunan disusutkan selama 10 tahun. Utang pajak dilunasi pada tahun 2014. Diminta: Berapakah nilai wajar harta yang dimiliki pada tanggal akuisisi? Apabila pada tahun berjalan PT Nanda mengumumkan laba sebesar Rp 300 juta, hitunglah pendapatan investasi tahun 2014? Apabila transaksi akuisisi menimbulkan diskon pembelian sebesar Rp 30 juta hitunglah pendapatan investasi tahun 2014? Goodwill kombinasi bisnis sebesar Rp 100 juta pada tahun 2014 di-impair Rp 100 juta. Aktiva nilai buku (000) nilai wajar (000) Kas 500.000 500.000 Piutang usaha 1.500.000 1.100.000 Persediaan 1.500.000 1.400.000 banguanan 2.000.000 4.000.000 tanah 2.000.000 3.000.000 total aktiva 7.500.000 utang utang pajak - 100.000 utang usaha 500.000 500.000 utang bank 1.500.000 2.200.000 modal saham (nominal 1.000) 4.000.000 agio saham 500.000 laba ditahan 1.000.000 total passive/kewajiban 7.500.000 PT A mengakuisisi 80% saham biasa PT B pada tanggal 31 Desember 2012 dengan harga yang sama dengan nilai buku yang diperoleh, di mana nilai PT B telah menggambarkan nilai wajar pada tanggal akuisisi. Apabila aset bersih/neto PT B per 31 Desember 2012 adalah Rp 10 miliar, laba PT B periode 2012 adalah Rp 500 juta, dan PT B mengumumkan dividen sebesar Rp 100 juta pada tanggal 1 Desember 2012, hitunglah pendapatan investasi PT A periode 2012 dan nilai investasi PT A dalam saham PT B per 31/12/2012. Apabila pada 31/12/2020 nilai kekayaan bersih PT B sebesar Rp 20 miliar, yang meliputi laba periode 2020 sebesar Rp 600 juta, hitunglah nilai investasi PT A per 31/12/2020. T B mengakuisisi 90% biasa PT C pada tanggal 1 januari 2014 dengan harga Rp 20,5 miliar. Total aset neto PT C pada tanggal tersebut adalah Rp 23 miliar. Pada penilaian atas nilai wajar aset dan liabilities ditemukan kondisi sebagai berikut: Keterangan Nilai buku Nilai Wajar Keterangan Bangunan 5.000.000.000 4.500.000.000 Umur 10 tahun Tanah 6.000.000.000 8.000.000.000 Piutang usaha 2.000.000.000 2.500.000.000 Ditagih tahun 2014 Selain informasi tersebut, semua informasi dalam neraca PT C telah menggambarkan wajarnya. Pada tahun 2014, PT C mengumumkan laba sebesar Rp 1,2 miliar. Tidak ada dividen yang akan dibagi pada tahun 2014. Diminta: Hitunglah pendapatan investasi PT B tahun 2014. Hitunglah nilai investasi PT B pada 31/12/2014.