Pembaharuan pemahaman terhadap ajaran Islam adalah suatu hal yang sangat perlu karena ajaran Isla... more Pembaharuan pemahaman terhadap ajaran Islam adalah suatu hal yang sangat perlu karena ajaran Islam itu untuk semua alam dan dituntut untuk bisa menjawab segala persoalan yang timbul pada masa kapan pun dan dimana pun. Tulisan ini bertujuan mengungkapkan kembali ide kontekstualisasi ajaran Islam menurut Munawir Sjadzali. Temuan menunjukkan bahwa Munawir mengidealkan bila suatu masyarakat menghendaki ketetapan pembagian waris bagian anak laki-laki dengan bagian anak perempuan itu seimbang, dan mereka menganggap bahwa pembagian yang demikian itu adil, maka pembagian demikianlah yang dipakai. Merujuk pada teori maslahah- nya al-Thufi yang bertitik tolak dari konsep maqasid al-tashri’ Ia menawarkan ketentuan pembagian waris dikodifikasi menjadi sama rata yaitu bagian anak laki-laki 1:1 dengan bagian anak perempuan dengan syarat anak perempuan memiliki peran. Abstract : Renewal understanding of Islamic doctrines is necessary because Islam should prevail for all contexts and respond to all...
Imam Mahdi is believed by both Sunni and Shiite Muslims to be present at the end of time. This be... more Imam Mahdi is believed by both Sunni and Shiite Muslims to be present at the end of time. This belief is reinforced by the Qur'an and Sunnah of the Prophet Muhammad SAW. But they differed in their views regarding the figure of Imam Mahdi al-Muntadhar. Even among Sunnis and Shiites themselves have a variety of views. Among Sunnis there are three opinions about the Mahdi. First, Imam Mahdi comes from the descendants of Fatimah az-Zahra, whose name is the same as the name of the Prophet Muhammad. and the name of his father is the same as the name of his father the Prophet Muhammad, namely Abdullah. Secondly, Imam Mahdi is only a figure of a savior of human life. Thus, he does not have to come from the descendants of Fatimah az-Zahra, but a Muslim. Third, Imam Mahdi is not an individual figure but a symbol of the triumph of truth over evil or the triumph of justice over injustice. This assumption is widely held by modern thinkers. Among the Shiites there are also three opinions rega...
Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memilikisejarahnya sendiri dalam menapak... more Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memilikisejarahnya sendiri dalam menapaki kehidupan. Sejarah telah mencatat bagaimanapasang surut kehidupan masyarakat Bima yang dimulai dari masa Naka danNchui, masa kerajaan dan kesultanan, hingga bergabung dengan NKRI. Tentusejarah pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima sangat berbeda dengansejarah masyarakat daerah lainnya karena memiliki sejarah dan keunikan masingmasing.Oleh karenanya, yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah bagaimanapertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima yang unik tersebut jikadikaitkan dengan teori menuju masyarakat Heterogen yang ditawarkan olehHerbert Spencer. Dalam teorinya tersebut, ia menyatakan bahwa masyarakat ituberkembang secara evolutif bukan secara revolusi. Apakah masyarakat Bimatermasuk dalam kategori masyarakat yang berkembang secara evolutif ataurevolusi. Untuk menjawab hal itu, penulis mengumpulkan data pustaka baikberupa buku tentang Bima ataupun naskah-naskah kerajaan ...
This paper is motivated by the writer's anxiety about the thought of Amina Wadud, which is qu... more This paper is motivated by the writer's anxiety about the thought of Amina Wadud, which is quite controversial about the permissibility of women to be male prayer priests, because for more than 14 centuries, there has never been a single scholar, both male and female ulama, who dared to think so, even Amina Wadud immediately practiced her opinion by leading the prayers of men and women so that many sneers and blasphemies were directed at her. Therefore, the question arises, why does Amina Wadud think so and what is the background? The results of this study show that in interpreting the Qur'an and the hadith, Amina Wadud used the Hermeneutic method which she called the monotheistic interpretation (holistic interpretation method) which she adopted from Fazlurrahman's thoughts. By implementing this monotheistic interpretation, according to him, reading the Koran related to women's rights is no longer gender biased, but can reveal fundamental principles in the Koran, suc...
Khilafatul Muslimin (KM) lahir dilatarbelakangi oleh kegelisahan pendirinya memperhatikan kondisi... more Khilafatul Muslimin (KM) lahir dilatarbelakangi oleh kegelisahan pendirinya memperhatikan kondisi umat Islam yang kian hari kian terbelakang dan tertindas oleh hegemoni Barat dari segi politik, ekonomi dan sosial budaya. Oleh karenanya satu-satunya cara untuk mengembalikan kondisi umat Islam seperti masa lalu adalah dengan menegakkan kembali khilafah yang sudah lama tumbang. Penegakan khilafah ini bersifat wajib karena sudah dimaktubkan dalam al-Qur’an dan As-Sunnah. Salah satu daerah yang dijadikan bascame KM adalah Bima yang terletak di ujung timur pulau Sumbawa. Mereka mendirikan sebuah madrasah sebagai pusat gerakan yang berfungsi sebagai tempat transfer of knowledge pada generasi muda KM. Untuk masyarakat umum, para ustadz KM gencar melakukan dakwah melalui media internet, FB dan Blog, menyampaikan khutbah bergilir di beberapa masjid, mengadakan diskusi keilmuan, dll. Ormas KM ini bila dikaitkan dengan teori gerakan sosial, dilihat dari latarbelakang berdirinya, termasuk dalam kategori teori deprivasi relatif (relative deprivation theory), karena para pendirinya merasa kecewa terhadap kondisi kaum muslimin yang semakin hari semakin terpuruk dan menjauh dari syari’at Islam. Jika dilihat dari tipologinya, KM termasuk dalam kategori gerakan sosial transnasional movement, tipe gerakan sosial yang bercita-cita untuk mengubah kondisi sosial tertentu yang tidak hanya ada dalam lingkungan mereka, akan tetapi perubahan di seluruh dunia. Tipe gerakan sosial ini sering disebut dengan gerakan sosial baru (GSB) atau New Sosial Movement (NSM). Sztompka mengkategorikan KM sebagai gerakan konservatif, gerakan sayap kanan, yaitu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki institusi, hukum, cara hidup, dan keyakinan yang telah mapan di masa lalu tetapi mengalami erosi dan dibuang dalam perjalanan sejarah.
Abstrak Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memiliki sejarahnya sendiri dala... more Abstrak Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memiliki sejarahnya sendiri dalam menapaki kehidupan. Sejarah telah mencatat bagaimana pasang surut kehidupan masyarakat Bima yang dimulai dari masa Naka dan Nchui, masa kerajaan dan kesultanan, hingga bergabung dengan NKRI. Tentu sejarah pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima sangat berbeda dengan sejarah masyarakat daerah lainnya karena memiliki sejarah dan keunikan masing-masing. Oleh karenanya, yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah bagaimana pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima yang unik tersebut jika dikaitkan dengan teori menuju masyarakat Heterogen yang ditawarkan oleh Herbert Spencer. Dalam teorinya tersebut, ia menyatakan bahwa masyarakat itu berkembang secara evolutif bukan secara revolusi. Apakah masyarakat Bima termasuk dalam kategori masyarakat yang berkembang secara evolutif atau revolusi. Untuk menjawab hal itu, penulis mengumpulkan data pustaka baik berupa buku tentang Bima ataupun naskah-naskah kerajaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Bima mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara evolutif sebagaimana yang dijelaskan oleh teori evolusi yang diwacanakan oleh Herbert Spencer. Evolusi tersebut dapat dilihat dari perubahan masyarakat yang homogen sejak masa Naka (pra sejarah), masa Ncuhi (proto sejarah atau ambang sejarah), masa klasik (masa pertengahan kerajaan), menuju masyarakat heterogen yang dimulai pada masa pertengahan kerajaan, masa kesultanan hingga bergabung dengan NKRI. Perubahan itu dapat dilihat dari cara mereka hidup, keyakinan yang dianut dan cara mereka membangun sistem pemerintahan pada tiap tahapnya.
Imam Mahdi diyakini oleh kalangan umat Islam baik Sunni maupun Syi’ah akan hadir pada akhir zaman... more Imam Mahdi diyakini oleh kalangan umat Islam baik Sunni maupun Syi’ah akan hadir pada akhir zaman kelak. Keyakinan ini diperkuat oleh nash al-Qur’an dah Sunnah Nabi Muhammad Saw. Namun mereka berbeda pandangan terkait siapa sosok Imam Mahdi al-Muntadhar. Bahkan di kalangan Sunni dan Syi’ah sendiri memiliki beragam pandangan. Di kalangan Sunni terdapat tiga pendapat tentang Imam Mahdi. Pertama, Imam Mahdi berasal dari keturunan Fatimah az-Zahra, namanya sama dengan nama Nabi Muhammad Saw. dan nama ayahnya sama dengan nama ayahnya Nabi Muhammad Saw., yakni Abdullah. Kedua, Imam Mahdi hanya merupakan figur seorang penyelamat kehidupan manusia. Dengan demikian, ia tidak harus berasal dari keturunan Fatimah az-Zahra saja, namun seorang muslim. Ketiga, Imam Mahdi bukan merupakan sosok perorangan tetapi simbol kemenangan kebenaran terhadap kebatilan atau simbol kemenangan keadilan terhadap ketidakadilan. Anggapan ini banyak dianut oleh pemikir modern. Di kalangan Syi’ah juga terdapat tiga pendapat mengenai sosok Imam Mahdi. Pertama, golongan Kaisaniyah yang mengganggap Muhammad bin Hanafiah, putra Ali bin Abi Thalib sebagai Imam Mahdi. Kedua, Syi’ah Isma’iliyah as-Sab’iyah (Syi’ah Tujuh Imam) mengklaim Isma’il bin Ja’far as-Sadiq sebagai Imam Mahdi. Ketiga, Syi’ah dua belas atau syi’ah Imamiyah menganggap imam Mahdi adalah imam yang ke dua belas yang bernama Muhammad bin Hasan al-Mahdi. Ayahnya bernama Muhammad bin al-Hasan al-‘Askari bin Imam Ali al-Hadi bin Imam Muhammad al-Jawad bin Imam Ali Ar-Ridha bin Imam Musa al-Kadzim bin Imam Ja’far Ash-Shodiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam al-Husain bin Imam Ali bin Abi Thalib as. Ibunya adalah Nargis yang dulunya seorang jariah.
Kata Kunci: Imam Mahdi, Perbedaan Pendapat, Sunni, Syi’ah
Abstrak Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis mengenai pemikiran Amina Wadud yang... more Abstrak Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis mengenai pemikiran Amina Wadud yang cukup kontroversial tentang bolehnya perempuan menjadi imam sholat laki-laki karena selama 1400 san tahun, tidak pernah ada seorang pun ulama baik ulama laki-laki maupun ulama perempuan yang berani berpedapat demikian bahkan Amina Wadud langsung mempraktekkan pendapatnya dengan mengimami sholat laki-laki dan perempuan sehingga banyak cibiran dan hujatan yang ditujukan kepadanya. Dari situ, maka muncul pertanyaan mengapa Amina Wadud berpendapat demikian dan apa yang melatarbelakanginya?. Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut, penulis melakukan penelitian kepustakaan atau library research yang bersifat kualitatif. Data diperoleh dari karya-karya Amina Wadud, karya-karya penulis lain tentang pemikiran Amina Wadud dan informasi dari koran dan media online yang terkait. Dari data tersebut, penulis terlebih dahulu menguraikan pendapat yang pro dan kontra tentang imam sholat perempuan kemudian dilanjutkan dengan pandangan Amina Wadud yang disertai dengan dasar argumentasinya. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dalam menafsirkan al-Qur'an dan hadist, Amina Wadud menggunakan metode Hermeneutik yang ia disebut dengan tafsir tauhid (metode penafsiran holistik) yang ini adopsi dari Fazlurrahman. Dengan mengimplementasikan tafsir tauhid ini, menurutnya, pembacaan al-Qur'an terkait hak-hak perempuan tidak lagi bias gender, tapi dapat mengungkap prinsip-prinsip fundamental dalam al-Qur'an, seperti prinsip keadilan dan prinsip kesetaraan, sehingga berdasarkan hadist Ummu Warakah, ia memperbolehkan perempuan menjadi Imam Sholat.
Abstrak Terwujudnya tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis dan pegiat budaya Bima ... more Abstrak Terwujudnya tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis dan pegiat budaya Bima akan punahnya aksara Bima. Sebagian masyarakat Bima menyangsikan keberadaan aksara Bima, bahkan sejarawan Bima berkebangsaan Perancis Henri Chambert Loir mengatakan aksara Bima tidak pernah digunakan secara resmi dalam hal tulis menulis administrasi kerajaan/kesultanan. Oleh karena itu, penelitian yang bersifat kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk mematahkan anggapan sebagian masyarakat Bima yang diamini oleh Henri Chambert Loir tersebut. Hasil penelusuran penulis menunjukkan bahwa Bima memiliki dua model aksara. Aksara Bima lama berbentuk lengkung dan aksara Bima baru berbentuk garis-garis. Aksara Bima lama, secara naskah, tidak pernah ditemukan sampai sekarang. Sejarawan Bima menengarai naskah-naskah tersebut ikut terbakar bersamaan dengan terbakarnya istana kerajaan Bima sebanyak dua kali. Aksara Bima lama ini diketahui keberadaannya dari catatan TS. Raffles (1978). Aksara Bima baru dapat ditemukan dalam beberapa naskah Samparaja kota Bima, Leiden negeri Belanda dan perpustakaan Jerman. Aksara Bima baru inilah yang saat ini sedang gencar-gencarnya dikembangkan dan dikampanyekan secara terus menerus oleh pegiat aksara Bima melalui buku, pembuatan font, workshop aksara Bima, bimbingan teknis aksara Bima, pengajaran di sekolah dan perguruan tinggi dan lain-lain. Tujuannya agar masyarakat Bima lebih mengenal dan lebih dekat dengan aksaranya sehingga dapat digunakan untuk menulis. Dan yang paling utama adalah menggugah political will dari pemerintah membuat kebijakan agar aksara Bima diajarkan di semua tingkat pendidikan yang dimulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA/SMK), begitu juga aksara Bima dapat ditulis di plang nama jalan, nama kantor dan nama fasilitas umum lainnya di kota Bima, kabupaten Bima dan Dompu.
Tulisan ini muncul sebagai respons terhadap keingintahuan penulis tentang sejarah perkembangan il... more Tulisan ini muncul sebagai respons terhadap keingintahuan penulis tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup lama dikuasai oleh paradigma epistemologi positivistik yang kemudian sekitar dua atau tiga dasawarsa terakhir ini, muncul perkembangan baru dalam filsafat ilmu pengetahuan sebagai bentuk pendobrakan atas teori-teori yang lama yang sudah mapan tersebut. Salah satunya dipelopori oleh Thomas S. Kuhn yang menyatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan itu terjadi secara revolusi, bukan secara kumulatif sebagaimana banyak ilmuan katakan. Sementara itu, dalam kajian keislaman kontemporer telah muncul pula gerakan membuka pintu ijtihad yang konon dulu pernah ditutup dengan mengemukakan metode-metode baru dalam memahami sumber al-Qur"an dan Sunnah untuk merespons perkembangan baru yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa ide perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang disponsori oleh Thomas S. Khun telah banyak mempengaruhi pikiran intelektual muslim sehingga mereka mengetengahkan metode-metode baru dalam menafsirkan al-Qur"an dan Sunnah sebagai sumber utama kajian keislaman. Misalnya, Fazlurrahman dengan teori double movement-nya, Muhammad Abid al-Jabiri dengan paradigma bayani, irfani dan burhani-nya, Wael B. Hallaq dengan paradigma literalisme religius, utilitarianisme religius, dan liberalisme religius. Syahrur dengan teori batas atas dan batas bawahnya, Amina Wadud dengan tafsir holistiknya, dan begitu pun pemikir-pemikir kontemporer lainnya dengan metode dan pendekatannya masing-masing.
Charles Sanders Peirce adalah salah seorang pencetus filsafat pragmatisme awal abad 20 yang menje... more Charles Sanders Peirce adalah salah seorang pencetus filsafat pragmatisme awal abad 20 yang menjelaskan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dia mencurahkan perhatiannya pada pengetahuan dan keyakinan yang benar (belief) dan cara mendapatkan keduanya (inquiry) serta teori tentang makna (meaning). Kaum pragmatisme menolak perselisihan teoritis, pertarungan idiologis, serta pembahasan-pembahasan nilai-nilai yang berkepanjangan, demi sesegera mungkin mengambil tindakan langsung. Kaum pragmatis juga mengabaikan peran diskusi yang dijadikan wadah untuk mempertanggungjawabkan suatu masalah yang dipecahkan. Begitu juga pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan subjek penilai ide (individu, kelompok, masyarakat) dan perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki menurut pragmatisme akan dicapai sesuai dengan pragmatisme itu sendiri. Jika dimplementasikan dalam kajian keislaman yang bersifat qath’i dan dhanny, maka penerapan filsafat pragmatisme pada ajaran Islam yang bersifat Qathi’i sangatlah sulit dipraktekkan, karena akan membongkar dasar-dasar asasi syari’ah yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. tapi kalau diterapkan pada hal-hal yang bersifat dhanny, terutama berkaitan dengan masalah mu’amalah, maka penerapan filsafat pragmatisme Charles Sander Peirce sangat dimungkinkan untuk diadaptasi.
Kata Kunci: Filsafat Pragmatisme, Relativitas Kebenaran, Kajian Keislaman
Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama 360 tahun. Selama masa itu, banyak hal yang d... more Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama 360 tahun. Selama masa itu, banyak hal yang dilakukan oleh bangsa Belanda terhadap Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Belanda banyak dipengaruhi oleh nasehat-nasehat yang diberika oleh penasehat politiknya. Penasehat politik (orientalis) yang cukup terkenal adalah Stanford Thomas Raffles, William Masrden, dan Cristian Snouck Hurgronje. Ketiga penasehat politik ini memberikan nasehat yang jitu kepada pemerintah Belanda dalam rangka mempengaruhi pola kehidupan sosial dalam masyarakat Indonesia. Dalam bidang keagamaan, khususnya agama Islam, Thomas S. Raffles dan Marsden berpendapat bahwa ajaran Islam tidak memberi warna sedikit pun terhadap kebudayaan bangsa Indoneisa. Kebudayaan bangsa Indonesia adalah murni digali dari adat lokal. Padahal dalam kenyataannya, ajaran Islamlah yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam bidang politik, Belanda dapat menaklukkan wilayah Aceh atas dasar nasehat dari Snouck Hurgronje yang sebelumnya sudah menguasai seluk beluk wilayah Aceh. Dalam bidang hukum adat, Snouck dengan teori receptie-nya mengatakan bahwa pada rakyat pribumi pada dasarnya hanya berlaku hukum adat; hukum Islam hanya bisa berlaku apabila norma hukum Islam itu telah diterima oleh masyarakat sebagai hukum Adat. Teori receptie-Snouck, pasca kemerdekaan, dapat dipatahkan oleh ahli hukum pribumi dengan mengajukan teorinya masing-masing, yaitu; pertama, teori receptie exit oleh Hazairin. Kedua, teori receptio a contrario oleh H. Sayuti Thalib, dan Ketiga, teori eksistensi oleh H. Ichtijanto SA.
Pembaharuan pemahaman terhadap ajaran Islam adalah suatu hal yang sangat perlu karena ajaran Isla... more Pembaharuan pemahaman terhadap ajaran Islam adalah suatu hal yang sangat perlu karena ajaran Islam itu untuk semua alam dan dituntut untuk bisa menjawab segala persoalan yang timbul pada masa kapan pun dan dimana pun. Tulisan ini bertujuan mengungkapkan kembali ide kontekstualisasi ajaran Islam menurut Munawir Sjadzali. Temuan menunjukkan bahwa Munawir mengidealkan bila suatu masyarakat menghendaki ketetapan pembagian waris bagian anak laki-laki dengan bagian anak perempuan itu seimbang, dan mereka menganggap bahwa pembagian yang demikian itu adil, maka pembagian demikianlah yang dipakai. Merujuk pada teori maslahah- nya al-Thufi yang bertitik tolak dari konsep maqasid al-tashri’ Ia menawarkan ketentuan pembagian waris dikodifikasi menjadi sama rata yaitu bagian anak laki-laki 1:1 dengan bagian anak perempuan dengan syarat anak perempuan memiliki peran. Abstract : Renewal understanding of Islamic doctrines is necessary because Islam should prevail for all contexts and respond to all...
Imam Mahdi is believed by both Sunni and Shiite Muslims to be present at the end of time. This be... more Imam Mahdi is believed by both Sunni and Shiite Muslims to be present at the end of time. This belief is reinforced by the Qur'an and Sunnah of the Prophet Muhammad SAW. But they differed in their views regarding the figure of Imam Mahdi al-Muntadhar. Even among Sunnis and Shiites themselves have a variety of views. Among Sunnis there are three opinions about the Mahdi. First, Imam Mahdi comes from the descendants of Fatimah az-Zahra, whose name is the same as the name of the Prophet Muhammad. and the name of his father is the same as the name of his father the Prophet Muhammad, namely Abdullah. Secondly, Imam Mahdi is only a figure of a savior of human life. Thus, he does not have to come from the descendants of Fatimah az-Zahra, but a Muslim. Third, Imam Mahdi is not an individual figure but a symbol of the triumph of truth over evil or the triumph of justice over injustice. This assumption is widely held by modern thinkers. Among the Shiites there are also three opinions rega...
Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memilikisejarahnya sendiri dalam menapak... more Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memilikisejarahnya sendiri dalam menapaki kehidupan. Sejarah telah mencatat bagaimanapasang surut kehidupan masyarakat Bima yang dimulai dari masa Naka danNchui, masa kerajaan dan kesultanan, hingga bergabung dengan NKRI. Tentusejarah pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima sangat berbeda dengansejarah masyarakat daerah lainnya karena memiliki sejarah dan keunikan masingmasing.Oleh karenanya, yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah bagaimanapertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima yang unik tersebut jikadikaitkan dengan teori menuju masyarakat Heterogen yang ditawarkan olehHerbert Spencer. Dalam teorinya tersebut, ia menyatakan bahwa masyarakat ituberkembang secara evolutif bukan secara revolusi. Apakah masyarakat Bimatermasuk dalam kategori masyarakat yang berkembang secara evolutif ataurevolusi. Untuk menjawab hal itu, penulis mengumpulkan data pustaka baikberupa buku tentang Bima ataupun naskah-naskah kerajaan ...
This paper is motivated by the writer's anxiety about the thought of Amina Wadud, which is qu... more This paper is motivated by the writer's anxiety about the thought of Amina Wadud, which is quite controversial about the permissibility of women to be male prayer priests, because for more than 14 centuries, there has never been a single scholar, both male and female ulama, who dared to think so, even Amina Wadud immediately practiced her opinion by leading the prayers of men and women so that many sneers and blasphemies were directed at her. Therefore, the question arises, why does Amina Wadud think so and what is the background? The results of this study show that in interpreting the Qur'an and the hadith, Amina Wadud used the Hermeneutic method which she called the monotheistic interpretation (holistic interpretation method) which she adopted from Fazlurrahman's thoughts. By implementing this monotheistic interpretation, according to him, reading the Koran related to women's rights is no longer gender biased, but can reveal fundamental principles in the Koran, suc...
Khilafatul Muslimin (KM) lahir dilatarbelakangi oleh kegelisahan pendirinya memperhatikan kondisi... more Khilafatul Muslimin (KM) lahir dilatarbelakangi oleh kegelisahan pendirinya memperhatikan kondisi umat Islam yang kian hari kian terbelakang dan tertindas oleh hegemoni Barat dari segi politik, ekonomi dan sosial budaya. Oleh karenanya satu-satunya cara untuk mengembalikan kondisi umat Islam seperti masa lalu adalah dengan menegakkan kembali khilafah yang sudah lama tumbang. Penegakan khilafah ini bersifat wajib karena sudah dimaktubkan dalam al-Qur’an dan As-Sunnah. Salah satu daerah yang dijadikan bascame KM adalah Bima yang terletak di ujung timur pulau Sumbawa. Mereka mendirikan sebuah madrasah sebagai pusat gerakan yang berfungsi sebagai tempat transfer of knowledge pada generasi muda KM. Untuk masyarakat umum, para ustadz KM gencar melakukan dakwah melalui media internet, FB dan Blog, menyampaikan khutbah bergilir di beberapa masjid, mengadakan diskusi keilmuan, dll. Ormas KM ini bila dikaitkan dengan teori gerakan sosial, dilihat dari latarbelakang berdirinya, termasuk dalam kategori teori deprivasi relatif (relative deprivation theory), karena para pendirinya merasa kecewa terhadap kondisi kaum muslimin yang semakin hari semakin terpuruk dan menjauh dari syari’at Islam. Jika dilihat dari tipologinya, KM termasuk dalam kategori gerakan sosial transnasional movement, tipe gerakan sosial yang bercita-cita untuk mengubah kondisi sosial tertentu yang tidak hanya ada dalam lingkungan mereka, akan tetapi perubahan di seluruh dunia. Tipe gerakan sosial ini sering disebut dengan gerakan sosial baru (GSB) atau New Sosial Movement (NSM). Sztompka mengkategorikan KM sebagai gerakan konservatif, gerakan sayap kanan, yaitu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki institusi, hukum, cara hidup, dan keyakinan yang telah mapan di masa lalu tetapi mengalami erosi dan dibuang dalam perjalanan sejarah.
Abstrak Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memiliki sejarahnya sendiri dala... more Abstrak Masyarakat Bima sebagaimana masyarakat lainnya di dunia, memiliki sejarahnya sendiri dalam menapaki kehidupan. Sejarah telah mencatat bagaimana pasang surut kehidupan masyarakat Bima yang dimulai dari masa Naka dan Nchui, masa kerajaan dan kesultanan, hingga bergabung dengan NKRI. Tentu sejarah pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima sangat berbeda dengan sejarah masyarakat daerah lainnya karena memiliki sejarah dan keunikan masing-masing. Oleh karenanya, yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah bagaimana pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bima yang unik tersebut jika dikaitkan dengan teori menuju masyarakat Heterogen yang ditawarkan oleh Herbert Spencer. Dalam teorinya tersebut, ia menyatakan bahwa masyarakat itu berkembang secara evolutif bukan secara revolusi. Apakah masyarakat Bima termasuk dalam kategori masyarakat yang berkembang secara evolutif atau revolusi. Untuk menjawab hal itu, penulis mengumpulkan data pustaka baik berupa buku tentang Bima ataupun naskah-naskah kerajaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Bima mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara evolutif sebagaimana yang dijelaskan oleh teori evolusi yang diwacanakan oleh Herbert Spencer. Evolusi tersebut dapat dilihat dari perubahan masyarakat yang homogen sejak masa Naka (pra sejarah), masa Ncuhi (proto sejarah atau ambang sejarah), masa klasik (masa pertengahan kerajaan), menuju masyarakat heterogen yang dimulai pada masa pertengahan kerajaan, masa kesultanan hingga bergabung dengan NKRI. Perubahan itu dapat dilihat dari cara mereka hidup, keyakinan yang dianut dan cara mereka membangun sistem pemerintahan pada tiap tahapnya.
Imam Mahdi diyakini oleh kalangan umat Islam baik Sunni maupun Syi’ah akan hadir pada akhir zaman... more Imam Mahdi diyakini oleh kalangan umat Islam baik Sunni maupun Syi’ah akan hadir pada akhir zaman kelak. Keyakinan ini diperkuat oleh nash al-Qur’an dah Sunnah Nabi Muhammad Saw. Namun mereka berbeda pandangan terkait siapa sosok Imam Mahdi al-Muntadhar. Bahkan di kalangan Sunni dan Syi’ah sendiri memiliki beragam pandangan. Di kalangan Sunni terdapat tiga pendapat tentang Imam Mahdi. Pertama, Imam Mahdi berasal dari keturunan Fatimah az-Zahra, namanya sama dengan nama Nabi Muhammad Saw. dan nama ayahnya sama dengan nama ayahnya Nabi Muhammad Saw., yakni Abdullah. Kedua, Imam Mahdi hanya merupakan figur seorang penyelamat kehidupan manusia. Dengan demikian, ia tidak harus berasal dari keturunan Fatimah az-Zahra saja, namun seorang muslim. Ketiga, Imam Mahdi bukan merupakan sosok perorangan tetapi simbol kemenangan kebenaran terhadap kebatilan atau simbol kemenangan keadilan terhadap ketidakadilan. Anggapan ini banyak dianut oleh pemikir modern. Di kalangan Syi’ah juga terdapat tiga pendapat mengenai sosok Imam Mahdi. Pertama, golongan Kaisaniyah yang mengganggap Muhammad bin Hanafiah, putra Ali bin Abi Thalib sebagai Imam Mahdi. Kedua, Syi’ah Isma’iliyah as-Sab’iyah (Syi’ah Tujuh Imam) mengklaim Isma’il bin Ja’far as-Sadiq sebagai Imam Mahdi. Ketiga, Syi’ah dua belas atau syi’ah Imamiyah menganggap imam Mahdi adalah imam yang ke dua belas yang bernama Muhammad bin Hasan al-Mahdi. Ayahnya bernama Muhammad bin al-Hasan al-‘Askari bin Imam Ali al-Hadi bin Imam Muhammad al-Jawad bin Imam Ali Ar-Ridha bin Imam Musa al-Kadzim bin Imam Ja’far Ash-Shodiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam al-Husain bin Imam Ali bin Abi Thalib as. Ibunya adalah Nargis yang dulunya seorang jariah.
Kata Kunci: Imam Mahdi, Perbedaan Pendapat, Sunni, Syi’ah
Abstrak Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis mengenai pemikiran Amina Wadud yang... more Abstrak Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis mengenai pemikiran Amina Wadud yang cukup kontroversial tentang bolehnya perempuan menjadi imam sholat laki-laki karena selama 1400 san tahun, tidak pernah ada seorang pun ulama baik ulama laki-laki maupun ulama perempuan yang berani berpedapat demikian bahkan Amina Wadud langsung mempraktekkan pendapatnya dengan mengimami sholat laki-laki dan perempuan sehingga banyak cibiran dan hujatan yang ditujukan kepadanya. Dari situ, maka muncul pertanyaan mengapa Amina Wadud berpendapat demikian dan apa yang melatarbelakanginya?. Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut, penulis melakukan penelitian kepustakaan atau library research yang bersifat kualitatif. Data diperoleh dari karya-karya Amina Wadud, karya-karya penulis lain tentang pemikiran Amina Wadud dan informasi dari koran dan media online yang terkait. Dari data tersebut, penulis terlebih dahulu menguraikan pendapat yang pro dan kontra tentang imam sholat perempuan kemudian dilanjutkan dengan pandangan Amina Wadud yang disertai dengan dasar argumentasinya. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dalam menafsirkan al-Qur'an dan hadist, Amina Wadud menggunakan metode Hermeneutik yang ia disebut dengan tafsir tauhid (metode penafsiran holistik) yang ini adopsi dari Fazlurrahman. Dengan mengimplementasikan tafsir tauhid ini, menurutnya, pembacaan al-Qur'an terkait hak-hak perempuan tidak lagi bias gender, tapi dapat mengungkap prinsip-prinsip fundamental dalam al-Qur'an, seperti prinsip keadilan dan prinsip kesetaraan, sehingga berdasarkan hadist Ummu Warakah, ia memperbolehkan perempuan menjadi Imam Sholat.
Abstrak Terwujudnya tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis dan pegiat budaya Bima ... more Abstrak Terwujudnya tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis dan pegiat budaya Bima akan punahnya aksara Bima. Sebagian masyarakat Bima menyangsikan keberadaan aksara Bima, bahkan sejarawan Bima berkebangsaan Perancis Henri Chambert Loir mengatakan aksara Bima tidak pernah digunakan secara resmi dalam hal tulis menulis administrasi kerajaan/kesultanan. Oleh karena itu, penelitian yang bersifat kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk mematahkan anggapan sebagian masyarakat Bima yang diamini oleh Henri Chambert Loir tersebut. Hasil penelusuran penulis menunjukkan bahwa Bima memiliki dua model aksara. Aksara Bima lama berbentuk lengkung dan aksara Bima baru berbentuk garis-garis. Aksara Bima lama, secara naskah, tidak pernah ditemukan sampai sekarang. Sejarawan Bima menengarai naskah-naskah tersebut ikut terbakar bersamaan dengan terbakarnya istana kerajaan Bima sebanyak dua kali. Aksara Bima lama ini diketahui keberadaannya dari catatan TS. Raffles (1978). Aksara Bima baru dapat ditemukan dalam beberapa naskah Samparaja kota Bima, Leiden negeri Belanda dan perpustakaan Jerman. Aksara Bima baru inilah yang saat ini sedang gencar-gencarnya dikembangkan dan dikampanyekan secara terus menerus oleh pegiat aksara Bima melalui buku, pembuatan font, workshop aksara Bima, bimbingan teknis aksara Bima, pengajaran di sekolah dan perguruan tinggi dan lain-lain. Tujuannya agar masyarakat Bima lebih mengenal dan lebih dekat dengan aksaranya sehingga dapat digunakan untuk menulis. Dan yang paling utama adalah menggugah political will dari pemerintah membuat kebijakan agar aksara Bima diajarkan di semua tingkat pendidikan yang dimulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA/SMK), begitu juga aksara Bima dapat ditulis di plang nama jalan, nama kantor dan nama fasilitas umum lainnya di kota Bima, kabupaten Bima dan Dompu.
Tulisan ini muncul sebagai respons terhadap keingintahuan penulis tentang sejarah perkembangan il... more Tulisan ini muncul sebagai respons terhadap keingintahuan penulis tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup lama dikuasai oleh paradigma epistemologi positivistik yang kemudian sekitar dua atau tiga dasawarsa terakhir ini, muncul perkembangan baru dalam filsafat ilmu pengetahuan sebagai bentuk pendobrakan atas teori-teori yang lama yang sudah mapan tersebut. Salah satunya dipelopori oleh Thomas S. Kuhn yang menyatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan itu terjadi secara revolusi, bukan secara kumulatif sebagaimana banyak ilmuan katakan. Sementara itu, dalam kajian keislaman kontemporer telah muncul pula gerakan membuka pintu ijtihad yang konon dulu pernah ditutup dengan mengemukakan metode-metode baru dalam memahami sumber al-Qur"an dan Sunnah untuk merespons perkembangan baru yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa ide perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang disponsori oleh Thomas S. Khun telah banyak mempengaruhi pikiran intelektual muslim sehingga mereka mengetengahkan metode-metode baru dalam menafsirkan al-Qur"an dan Sunnah sebagai sumber utama kajian keislaman. Misalnya, Fazlurrahman dengan teori double movement-nya, Muhammad Abid al-Jabiri dengan paradigma bayani, irfani dan burhani-nya, Wael B. Hallaq dengan paradigma literalisme religius, utilitarianisme religius, dan liberalisme religius. Syahrur dengan teori batas atas dan batas bawahnya, Amina Wadud dengan tafsir holistiknya, dan begitu pun pemikir-pemikir kontemporer lainnya dengan metode dan pendekatannya masing-masing.
Charles Sanders Peirce adalah salah seorang pencetus filsafat pragmatisme awal abad 20 yang menje... more Charles Sanders Peirce adalah salah seorang pencetus filsafat pragmatisme awal abad 20 yang menjelaskan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dia mencurahkan perhatiannya pada pengetahuan dan keyakinan yang benar (belief) dan cara mendapatkan keduanya (inquiry) serta teori tentang makna (meaning). Kaum pragmatisme menolak perselisihan teoritis, pertarungan idiologis, serta pembahasan-pembahasan nilai-nilai yang berkepanjangan, demi sesegera mungkin mengambil tindakan langsung. Kaum pragmatis juga mengabaikan peran diskusi yang dijadikan wadah untuk mempertanggungjawabkan suatu masalah yang dipecahkan. Begitu juga pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan subjek penilai ide (individu, kelompok, masyarakat) dan perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki menurut pragmatisme akan dicapai sesuai dengan pragmatisme itu sendiri. Jika dimplementasikan dalam kajian keislaman yang bersifat qath’i dan dhanny, maka penerapan filsafat pragmatisme pada ajaran Islam yang bersifat Qathi’i sangatlah sulit dipraktekkan, karena akan membongkar dasar-dasar asasi syari’ah yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. tapi kalau diterapkan pada hal-hal yang bersifat dhanny, terutama berkaitan dengan masalah mu’amalah, maka penerapan filsafat pragmatisme Charles Sander Peirce sangat dimungkinkan untuk diadaptasi.
Kata Kunci: Filsafat Pragmatisme, Relativitas Kebenaran, Kajian Keislaman
Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama 360 tahun. Selama masa itu, banyak hal yang d... more Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama 360 tahun. Selama masa itu, banyak hal yang dilakukan oleh bangsa Belanda terhadap Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Belanda banyak dipengaruhi oleh nasehat-nasehat yang diberika oleh penasehat politiknya. Penasehat politik (orientalis) yang cukup terkenal adalah Stanford Thomas Raffles, William Masrden, dan Cristian Snouck Hurgronje. Ketiga penasehat politik ini memberikan nasehat yang jitu kepada pemerintah Belanda dalam rangka mempengaruhi pola kehidupan sosial dalam masyarakat Indonesia. Dalam bidang keagamaan, khususnya agama Islam, Thomas S. Raffles dan Marsden berpendapat bahwa ajaran Islam tidak memberi warna sedikit pun terhadap kebudayaan bangsa Indoneisa. Kebudayaan bangsa Indonesia adalah murni digali dari adat lokal. Padahal dalam kenyataannya, ajaran Islamlah yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam bidang politik, Belanda dapat menaklukkan wilayah Aceh atas dasar nasehat dari Snouck Hurgronje yang sebelumnya sudah menguasai seluk beluk wilayah Aceh. Dalam bidang hukum adat, Snouck dengan teori receptie-nya mengatakan bahwa pada rakyat pribumi pada dasarnya hanya berlaku hukum adat; hukum Islam hanya bisa berlaku apabila norma hukum Islam itu telah diterima oleh masyarakat sebagai hukum Adat. Teori receptie-Snouck, pasca kemerdekaan, dapat dipatahkan oleh ahli hukum pribumi dengan mengajukan teorinya masing-masing, yaitu; pertama, teori receptie exit oleh Hazairin. Kedua, teori receptio a contrario oleh H. Sayuti Thalib, dan Ketiga, teori eksistensi oleh H. Ichtijanto SA.
Uploads
Papers
Salah satu daerah yang dijadikan bascame KM adalah Bima yang terletak di ujung timur pulau Sumbawa. Mereka mendirikan sebuah madrasah sebagai pusat gerakan yang berfungsi sebagai tempat transfer of knowledge pada generasi muda KM. Untuk masyarakat umum, para ustadz KM gencar melakukan dakwah melalui media internet, FB dan Blog, menyampaikan khutbah bergilir di beberapa masjid, mengadakan diskusi keilmuan, dll.
Ormas KM ini bila dikaitkan dengan teori gerakan sosial, dilihat dari latarbelakang berdirinya, termasuk dalam kategori teori deprivasi relatif (relative deprivation theory), karena para pendirinya merasa kecewa terhadap kondisi kaum muslimin yang semakin hari semakin terpuruk dan menjauh dari syari’at Islam. Jika dilihat dari tipologinya, KM termasuk dalam kategori gerakan sosial transnasional movement, tipe gerakan sosial yang bercita-cita untuk mengubah kondisi sosial tertentu yang tidak hanya ada dalam lingkungan mereka, akan tetapi perubahan di seluruh dunia. Tipe gerakan sosial ini sering disebut dengan gerakan sosial baru (GSB) atau New Sosial Movement (NSM). Sztompka mengkategorikan KM sebagai gerakan konservatif, gerakan sayap kanan, yaitu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki institusi, hukum, cara hidup, dan keyakinan yang telah mapan di masa lalu tetapi mengalami erosi dan dibuang dalam perjalanan sejarah.
Drafts
Di kalangan Syi’ah juga terdapat tiga pendapat mengenai sosok Imam Mahdi. Pertama, golongan Kaisaniyah yang mengganggap Muhammad bin Hanafiah, putra Ali bin Abi Thalib sebagai Imam Mahdi. Kedua, Syi’ah Isma’iliyah as-Sab’iyah (Syi’ah Tujuh Imam) mengklaim Isma’il bin Ja’far as-Sadiq sebagai Imam Mahdi. Ketiga, Syi’ah dua belas atau syi’ah Imamiyah menganggap imam Mahdi adalah imam yang ke dua belas yang bernama Muhammad bin Hasan al-Mahdi. Ayahnya bernama Muhammad bin al-Hasan al-‘Askari bin Imam Ali al-Hadi bin Imam Muhammad al-Jawad bin Imam Ali Ar-Ridha bin Imam Musa al-Kadzim bin Imam Ja’far Ash-Shodiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam al-Husain bin Imam Ali bin Abi Thalib as. Ibunya adalah Nargis yang dulunya seorang jariah.
Kata Kunci: Imam Mahdi, Perbedaan Pendapat, Sunni, Syi’ah
Kaum pragmatisme menolak perselisihan teoritis, pertarungan idiologis, serta pembahasan-pembahasan nilai-nilai yang berkepanjangan, demi sesegera mungkin mengambil tindakan langsung. Kaum pragmatis juga mengabaikan peran diskusi yang dijadikan wadah untuk mempertanggungjawabkan suatu masalah yang dipecahkan. Begitu juga pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan subjek penilai ide (individu, kelompok, masyarakat) dan perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki menurut pragmatisme akan dicapai sesuai dengan pragmatisme itu sendiri.
Jika dimplementasikan dalam kajian keislaman yang bersifat qath’i dan dhanny, maka penerapan filsafat pragmatisme pada ajaran Islam yang bersifat Qathi’i sangatlah sulit dipraktekkan, karena akan membongkar dasar-dasar asasi syari’ah yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. tapi kalau diterapkan pada hal-hal yang bersifat dhanny, terutama berkaitan dengan masalah mu’amalah, maka penerapan filsafat pragmatisme Charles Sander Peirce sangat dimungkinkan untuk diadaptasi.
Kata Kunci: Filsafat Pragmatisme, Relativitas Kebenaran, Kajian Keislaman
Dalam bidang keagamaan, khususnya agama Islam, Thomas S. Raffles dan Marsden berpendapat bahwa ajaran Islam tidak memberi warna sedikit pun terhadap kebudayaan bangsa Indoneisa. Kebudayaan bangsa Indonesia adalah murni digali dari adat lokal. Padahal dalam kenyataannya, ajaran Islamlah yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam bidang politik, Belanda dapat menaklukkan wilayah Aceh atas dasar nasehat dari Snouck Hurgronje yang sebelumnya sudah menguasai seluk beluk wilayah Aceh. Dalam bidang hukum adat, Snouck dengan teori receptie-nya mengatakan bahwa pada rakyat pribumi pada dasarnya hanya berlaku hukum adat; hukum Islam hanya bisa berlaku apabila norma hukum Islam itu telah diterima oleh masyarakat sebagai hukum Adat. Teori receptie-Snouck, pasca kemerdekaan, dapat dipatahkan oleh ahli hukum pribumi dengan mengajukan teorinya masing-masing, yaitu; pertama, teori receptie exit oleh Hazairin. Kedua, teori receptio a contrario oleh H. Sayuti Thalib, dan Ketiga, teori eksistensi oleh H. Ichtijanto SA.
Kata Kunci: Orientalis, Hukum Islam, Hukum adat
Salah satu daerah yang dijadikan bascame KM adalah Bima yang terletak di ujung timur pulau Sumbawa. Mereka mendirikan sebuah madrasah sebagai pusat gerakan yang berfungsi sebagai tempat transfer of knowledge pada generasi muda KM. Untuk masyarakat umum, para ustadz KM gencar melakukan dakwah melalui media internet, FB dan Blog, menyampaikan khutbah bergilir di beberapa masjid, mengadakan diskusi keilmuan, dll.
Ormas KM ini bila dikaitkan dengan teori gerakan sosial, dilihat dari latarbelakang berdirinya, termasuk dalam kategori teori deprivasi relatif (relative deprivation theory), karena para pendirinya merasa kecewa terhadap kondisi kaum muslimin yang semakin hari semakin terpuruk dan menjauh dari syari’at Islam. Jika dilihat dari tipologinya, KM termasuk dalam kategori gerakan sosial transnasional movement, tipe gerakan sosial yang bercita-cita untuk mengubah kondisi sosial tertentu yang tidak hanya ada dalam lingkungan mereka, akan tetapi perubahan di seluruh dunia. Tipe gerakan sosial ini sering disebut dengan gerakan sosial baru (GSB) atau New Sosial Movement (NSM). Sztompka mengkategorikan KM sebagai gerakan konservatif, gerakan sayap kanan, yaitu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki institusi, hukum, cara hidup, dan keyakinan yang telah mapan di masa lalu tetapi mengalami erosi dan dibuang dalam perjalanan sejarah.
Di kalangan Syi’ah juga terdapat tiga pendapat mengenai sosok Imam Mahdi. Pertama, golongan Kaisaniyah yang mengganggap Muhammad bin Hanafiah, putra Ali bin Abi Thalib sebagai Imam Mahdi. Kedua, Syi’ah Isma’iliyah as-Sab’iyah (Syi’ah Tujuh Imam) mengklaim Isma’il bin Ja’far as-Sadiq sebagai Imam Mahdi. Ketiga, Syi’ah dua belas atau syi’ah Imamiyah menganggap imam Mahdi adalah imam yang ke dua belas yang bernama Muhammad bin Hasan al-Mahdi. Ayahnya bernama Muhammad bin al-Hasan al-‘Askari bin Imam Ali al-Hadi bin Imam Muhammad al-Jawad bin Imam Ali Ar-Ridha bin Imam Musa al-Kadzim bin Imam Ja’far Ash-Shodiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam al-Husain bin Imam Ali bin Abi Thalib as. Ibunya adalah Nargis yang dulunya seorang jariah.
Kata Kunci: Imam Mahdi, Perbedaan Pendapat, Sunni, Syi’ah
Kaum pragmatisme menolak perselisihan teoritis, pertarungan idiologis, serta pembahasan-pembahasan nilai-nilai yang berkepanjangan, demi sesegera mungkin mengambil tindakan langsung. Kaum pragmatis juga mengabaikan peran diskusi yang dijadikan wadah untuk mempertanggungjawabkan suatu masalah yang dipecahkan. Begitu juga pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan subjek penilai ide (individu, kelompok, masyarakat) dan perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki menurut pragmatisme akan dicapai sesuai dengan pragmatisme itu sendiri.
Jika dimplementasikan dalam kajian keislaman yang bersifat qath’i dan dhanny, maka penerapan filsafat pragmatisme pada ajaran Islam yang bersifat Qathi’i sangatlah sulit dipraktekkan, karena akan membongkar dasar-dasar asasi syari’ah yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. tapi kalau diterapkan pada hal-hal yang bersifat dhanny, terutama berkaitan dengan masalah mu’amalah, maka penerapan filsafat pragmatisme Charles Sander Peirce sangat dimungkinkan untuk diadaptasi.
Kata Kunci: Filsafat Pragmatisme, Relativitas Kebenaran, Kajian Keislaman
Dalam bidang keagamaan, khususnya agama Islam, Thomas S. Raffles dan Marsden berpendapat bahwa ajaran Islam tidak memberi warna sedikit pun terhadap kebudayaan bangsa Indoneisa. Kebudayaan bangsa Indonesia adalah murni digali dari adat lokal. Padahal dalam kenyataannya, ajaran Islamlah yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam bidang politik, Belanda dapat menaklukkan wilayah Aceh atas dasar nasehat dari Snouck Hurgronje yang sebelumnya sudah menguasai seluk beluk wilayah Aceh. Dalam bidang hukum adat, Snouck dengan teori receptie-nya mengatakan bahwa pada rakyat pribumi pada dasarnya hanya berlaku hukum adat; hukum Islam hanya bisa berlaku apabila norma hukum Islam itu telah diterima oleh masyarakat sebagai hukum Adat. Teori receptie-Snouck, pasca kemerdekaan, dapat dipatahkan oleh ahli hukum pribumi dengan mengajukan teorinya masing-masing, yaitu; pertama, teori receptie exit oleh Hazairin. Kedua, teori receptio a contrario oleh H. Sayuti Thalib, dan Ketiga, teori eksistensi oleh H. Ichtijanto SA.
Kata Kunci: Orientalis, Hukum Islam, Hukum adat