Lingkungan Hidup harus menjadi bagian integral dalam keseluruhan kebijakan pembangunan. Salah sat... more Lingkungan Hidup harus menjadi bagian integral dalam keseluruhan kebijakan pembangunan. Salah satu alat dalam pelaksanaannya adalah peraturan perundang-undangan. Berbagai peraturan perundang-undangan ini menjadi pegangan bagi setiap penyelenggara negara dan masyarakat dalam mengelola dan menjaga lingkungan hidup. Keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup menuntut adanya komitmen moral pemerintah dalam mematuhi berbagai ketentuan formal dan kebijakan yang pro lingkungan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersepakat untuk membangun Giant Sea Wall 'Tanggul Raksasa' yang termasuk ke dalam program National Capital Intergrated Coastal Development (NCICD). Nantinya pembangunan Giant Sea Wall ini meliputi 3 tahapan.
Rencana pembangunan Giant Sea Wall dalam rangka penanggulangan banjir di teluk Jakarta menimbulkan banyak pro dan kontra. Disinyalir pula bahwa rencana pembangunan tersebut belum memperhatikan kaidah-kaidah pemenuhan etika lingkungan hidup dengan tidak menyertakan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rencana masterplannya namun prosesnya terus berlanjut hingga proses ground breaking pertama. Selain itu izin pembangunan proyek ini juga diterbitkan tanpa pertimbangan objektif yang memadai yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
Etika lingkungan hidup tidak hanya membahas mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan, serta berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap alam.
Lingkungan Hidup harus menjadi bagian integral dalam keseluruhan kebijakan pembangunan. Salah sat... more Lingkungan Hidup harus menjadi bagian integral dalam keseluruhan kebijakan pembangunan. Salah satu alat dalam pelaksanaannya adalah peraturan perundang-undangan. Berbagai peraturan perundang-undangan ini menjadi pegangan bagi setiap penyelenggara negara dan masyarakat dalam mengelola dan menjaga lingkungan hidup. Keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup menuntut adanya komitmen moral pemerintah dalam mematuhi berbagai ketentuan formal dan kebijakan yang pro lingkungan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersepakat untuk membangun Giant Sea Wall 'Tanggul Raksasa' yang termasuk ke dalam program National Capital Intergrated Coastal Development (NCICD). Nantinya pembangunan Giant Sea Wall ini meliputi 3 tahapan.
Rencana pembangunan Giant Sea Wall dalam rangka penanggulangan banjir di teluk Jakarta menimbulkan banyak pro dan kontra. Disinyalir pula bahwa rencana pembangunan tersebut belum memperhatikan kaidah-kaidah pemenuhan etika lingkungan hidup dengan tidak menyertakan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rencana masterplannya namun prosesnya terus berlanjut hingga proses ground breaking pertama. Selain itu izin pembangunan proyek ini juga diterbitkan tanpa pertimbangan objektif yang memadai yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
Etika lingkungan hidup tidak hanya membahas mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan, serta berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap alam.
Uploads
Papers
Rencana pembangunan Giant Sea Wall dalam rangka penanggulangan banjir di teluk Jakarta menimbulkan banyak pro dan kontra. Disinyalir pula bahwa rencana pembangunan tersebut belum memperhatikan kaidah-kaidah pemenuhan etika lingkungan hidup dengan tidak menyertakan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rencana masterplannya namun prosesnya terus berlanjut hingga proses ground breaking pertama. Selain itu izin pembangunan proyek ini juga diterbitkan tanpa pertimbangan objektif yang memadai yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
Etika lingkungan hidup tidak hanya membahas mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan, serta berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap alam.
Rencana pembangunan Giant Sea Wall dalam rangka penanggulangan banjir di teluk Jakarta menimbulkan banyak pro dan kontra. Disinyalir pula bahwa rencana pembangunan tersebut belum memperhatikan kaidah-kaidah pemenuhan etika lingkungan hidup dengan tidak menyertakan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rencana masterplannya namun prosesnya terus berlanjut hingga proses ground breaking pertama. Selain itu izin pembangunan proyek ini juga diterbitkan tanpa pertimbangan objektif yang memadai yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
Etika lingkungan hidup tidak hanya membahas mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan, serta berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap alam.