Abstrak Indonesia merupakan suatu negara yang dimana di dalamnya memiliki umat islam terbanyak di... more Abstrak Indonesia merupakan suatu negara yang dimana di dalamnya memiliki umat islam terbanyak didunia. Hal ini menjadikan syari'at Islam telah eksis dalam kehidupan dan diamalkan di tengah-tengah masyarakat sejak dahulu, Oleh karena itu, teriakan serta kenginan atau tuntutan yang didalamnya mengarah pada usaha untuk menganunkan atau penetapan syari'at Islam untuk menjadi hukum di Indonesia masih sering kita dengar. Namun perjalanan dalam penetapan atau menjadikan hukum Islam sebagai sumber hukum di Indonesia tidaklah mudah perlunya pertimbangan-pertimbangan dan butuhnya perjuangan serta perjalanan yang panjang untuk memasukkan syariat Islam ke dalam konstitusi dan undang-undang di Indonesia. Dan bagaimana peluang serta tantangan positivisasi hukum Islam dan juga masyarakat muslim yang ingin menjadikan syariat Islam kedalam Hukum Indonesia. Kata kunci : Positivisasi, Hukum Islam, Pembaharuan PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sistem hukum yang dimiliki sebuah negara merupakan sebuah pondasi yang utama untuk menjalankan sebuah negara. Mengenai bernegara dan berbudaya merupakan sejarah dari sebuah negara yang tidak bisa terlepas begitu saja dan hingga terciptanya sistem hukum didalam negara. Karena bagaimana pun dengan adanya sebuah sejarah yang ada pada bangsa merupakan pijakan berhukum dimasa kini dan masa yang akan datang untuk membentuk sistem hukum bernegara. 1
Abstrak Pandemi Covid 19 menjadi wabah yang menjadi fokus perhatian dunia saat ini. Penyebaran Co... more Abstrak Pandemi Covid 19 menjadi wabah yang menjadi fokus perhatian dunia saat ini. Penyebaran Covid 19 terus meluas secara cepat yang memberikan dampak begitu besar terhadap kehidupan sosial manusia salah satunya psikologi dan perilaku manusia. Penyebaran wabah yang cukup cepat dan signifikan dalam jangka waktu yang pendek menjadikan wabah ini menjadi suatu penyakit yang besar yang menyerang negara-negara di Dunia. Banyak negara-negara yang belum siap akan datangnya wabah ini sehingga banyak menimbulkan korban jiwa hingga ribuan orang. Tulisan ini mendeskripsikan bagaimana mempertahankan serta menguatkan solidaritas ditengah pandemi Covid 19 ditengah adanya pembatasan sosial dimasyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Peran pemerintah serta masyarakat yang saling berkoordinasi akan saat sangat membantu dalam mengurangi penyebaran Covid 19. Kata kunci : Solidaritas, Covid 19, Sosial A. Pendahuluan Virus Corona muncul pertama kali di Kota Wuhan Cina pada akhir tahun 2019 itu kenapa disebut Covid-19. Penyakit ini telah banyak memakan korban yang berawal dari Negara Cina dan menyebar di seluruh dunia dan saat ini telah sampai di Indonesia. 1 Wabah covid 19 ini menjadi penyakit yang sangat serius, badan kesehatan dunia atau WHO pun menetapkan wabah ini menjadi pandemi yang dimana tingkat penyebaran yang sangat cepat dan signifikan. Wabah ini sangat mudah menular dari manusia kepada manusia lainnya tidak pandang usia anak-anak, remaja, dewasa, tua muda, laki-laki atau pun perempuan dapat terjangkit virus covid 19 ini.
Abstrak Kegiatan pengembangan ilmu maupun penerapan ilmu dalam tatanan masyarakat modern saat ini... more Abstrak Kegiatan pengembangan ilmu maupun penerapan ilmu dalam tatanan masyarakat modern saat ini yang dalam pelaksanaan nya dalam konteks profesional sangatlah penting. Dan demikian juga dalam kalangan profesi hukum saat ini seperti hakim, notaris, advokat, polisi, dan juga jaksa mereka merupakan suatu bagian hukum yang cukup lekat dan mampu berinteraksi dengan masyarakat. Tetapi terkadang hal-hal tersebut sering terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan. Padahal mereka sudah terikat oleh kode etik yang telah di buat dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga hukum. Dan bagaimana untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi hukum dalam upaya maupun menekan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dikalangan profesi hukum. dan mampu menenggakan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa harus keluar dari kaidah-kaidah kode etik profesi hukum yang telah di tetapkan. Kata kunci : etika profesi hukum, penegakkan, pelanggaran PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian Dalam dunia profesi yang dimana salah satu aspek yang di sorot maupun di perhatikan ialah etika dan moral seseorang bagaimana apakah baik ataupun buruk yang dimana hal tersebut sangat berhubungan dan memiliki sangkut paut dengan tingkah laku maupun perbuatan. Dalam hal ini profesi adalah suatu pekerjaan tentang keahlian seseorang tentang praktik dan teori nya dan ketergantungan dan harapan orang yang ingin membutuhkan peran dan jasanya sebagai upaya untuk penegakan hukum. 1
Abstrak Indonesia merupakan suatu negara yang dimana di dalamnya memiliki umat islam terbanyak di... more Abstrak Indonesia merupakan suatu negara yang dimana di dalamnya memiliki umat islam terbanyak didunia. Hal ini menjadikan syari'at Islam telah eksis dalam kehidupan dan diamalkan di tengah-tengah masyarakat sejak dahulu, Oleh karena itu, teriakan serta kenginan atau tuntutan yang didalamnya mengarah pada usaha untuk menganunkan atau penetapan syari'at Islam untuk menjadi hukum di Indonesia masih sering kita dengar. Namun perjalanan dalam penetapan atau menjadikan hukum Islam sebagai sumber hukum di Indonesia tidaklah mudah perlunya pertimbangan-pertimbangan dan butuhnya perjuangan serta perjalanan yang panjang untuk memasukkan syariat Islam ke dalam konstitusi dan undang-undang di Indonesia. Dan bagaimana peluang serta tantangan positivisasi hukum Islam dan juga masyarakat muslim yang ingin menjadikan syariat Islam kedalam Hukum Indonesia. Kata kunci : Positivisasi, Hukum Islam, Pembaharuan PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sistem hukum yang dimiliki sebuah negara merupakan sebuah pondasi yang utama untuk menjalankan sebuah negara. Mengenai bernegara dan berbudaya merupakan sejarah dari sebuah negara yang tidak bisa terlepas begitu saja dan hingga terciptanya sistem hukum didalam negara. Karena bagaimana pun dengan adanya sebuah sejarah yang ada pada bangsa merupakan pijakan berhukum dimasa kini dan masa yang akan datang untuk membentuk sistem hukum bernegara. 1
Abstrak Pandemi Covid 19 menjadi wabah yang menjadi fokus perhatian dunia saat ini. Penyebaran Co... more Abstrak Pandemi Covid 19 menjadi wabah yang menjadi fokus perhatian dunia saat ini. Penyebaran Covid 19 terus meluas secara cepat yang memberikan dampak begitu besar terhadap kehidupan sosial manusia salah satunya psikologi dan perilaku manusia. Penyebaran wabah yang cukup cepat dan signifikan dalam jangka waktu yang pendek menjadikan wabah ini menjadi suatu penyakit yang besar yang menyerang negara-negara di Dunia. Banyak negara-negara yang belum siap akan datangnya wabah ini sehingga banyak menimbulkan korban jiwa hingga ribuan orang. Tulisan ini mendeskripsikan bagaimana mempertahankan serta menguatkan solidaritas ditengah pandemi Covid 19 ditengah adanya pembatasan sosial dimasyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Peran pemerintah serta masyarakat yang saling berkoordinasi akan saat sangat membantu dalam mengurangi penyebaran Covid 19. Kata kunci : Solidaritas, Covid 19, Sosial A. Pendahuluan Virus Corona muncul pertama kali di Kota Wuhan Cina pada akhir tahun 2019 itu kenapa disebut Covid-19. Penyakit ini telah banyak memakan korban yang berawal dari Negara Cina dan menyebar di seluruh dunia dan saat ini telah sampai di Indonesia. 1 Wabah covid 19 ini menjadi penyakit yang sangat serius, badan kesehatan dunia atau WHO pun menetapkan wabah ini menjadi pandemi yang dimana tingkat penyebaran yang sangat cepat dan signifikan. Wabah ini sangat mudah menular dari manusia kepada manusia lainnya tidak pandang usia anak-anak, remaja, dewasa, tua muda, laki-laki atau pun perempuan dapat terjangkit virus covid 19 ini.
Abstrak Kegiatan pengembangan ilmu maupun penerapan ilmu dalam tatanan masyarakat modern saat ini... more Abstrak Kegiatan pengembangan ilmu maupun penerapan ilmu dalam tatanan masyarakat modern saat ini yang dalam pelaksanaan nya dalam konteks profesional sangatlah penting. Dan demikian juga dalam kalangan profesi hukum saat ini seperti hakim, notaris, advokat, polisi, dan juga jaksa mereka merupakan suatu bagian hukum yang cukup lekat dan mampu berinteraksi dengan masyarakat. Tetapi terkadang hal-hal tersebut sering terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan. Padahal mereka sudah terikat oleh kode etik yang telah di buat dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga hukum. Dan bagaimana untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi hukum dalam upaya maupun menekan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dikalangan profesi hukum. dan mampu menenggakan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa harus keluar dari kaidah-kaidah kode etik profesi hukum yang telah di tetapkan. Kata kunci : etika profesi hukum, penegakkan, pelanggaran PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian Dalam dunia profesi yang dimana salah satu aspek yang di sorot maupun di perhatikan ialah etika dan moral seseorang bagaimana apakah baik ataupun buruk yang dimana hal tersebut sangat berhubungan dan memiliki sangkut paut dengan tingkah laku maupun perbuatan. Dalam hal ini profesi adalah suatu pekerjaan tentang keahlian seseorang tentang praktik dan teori nya dan ketergantungan dan harapan orang yang ingin membutuhkan peran dan jasanya sebagai upaya untuk penegakan hukum. 1
Uploads