Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehi... more Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah tentang "Dasar Perhitungan Pajak, Depresiasi, Amortisasi" ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dosen Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. pada mata kuliah Perpajakan I. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. selaku dosen mata kuliah Perpajakan I yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. Harga Jual ada... more , atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya uang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan barang kena pajak, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut peraturan perundang-undangan perpajakan dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehi... more Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah tentang "Dasar Perhitungan Pajak, Depresiasi, Amortisasi" ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dosen Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. pada mata kuliah Perpajakan I. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. selaku dosen mata kuliah Perpajakan I yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. Harga Jual ada... more , atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya uang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan barang kena pajak, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut peraturan perundang-undangan perpajakan dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
Uploads
Papers by Intan Aulia