[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Dewan Negeri Johor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Majelis Legislatif Negara Bagian Johor

Dewan Negeri Johor
ديوان اوندڠن نڬري جوهر
Dewan Negeri Johor Ke - 15
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
Maksimal 5 Tahun atau kurang dari 5 Tahun
Pimpinan
Sultan Ibrahim
sejak 23 Januari 2010
Mohd Puad Zarkashi, BN - UMNO
sejak 21 April 2022
Wakil Ketua
Samsolbari Jamali, BN - UMNO
sejak 21 April 2022
Onn Hafiz Ghazi, BN - UMNO
sejak 15 Maret 2022
Ketua Oposisi
Andrew Chen Kah Eng, PH - DAP
sejak 11 Desember 2022
Sekretaris
Shubanah Yusuf
Komposisi
Anggota56 Anggota
Kuorum: 19
Mayoritas Sederhana: 29
Dua Pertiga Mayoritas: 38
Partai & kursi
(Hingga 13 Maret 2022)

Pemerintah (40)
  BN (40)

Didukung oleh : (13)
  PH (13)

Oposisi (3)
  PN (3)

Ketua Dewan
  BN (ADUN dari Rengit)
Komisi
4
  • Komite Keuangan Publik
  • Komite Prosedur Aturan
  • Komite Hak Istimewa
  • Komite Pemilihan
Pemilihan
Plurality: First-past-the-post (56 single-member constituencies)
Pemilihan terakhir
12 March 2022
Pemilihan berikutnya
By 20 June 2027
Tempat bersidang
Gedung Sultan Ismail, Kota Iskandar, Iskandar Puteri, Johor Bahru, Johor
Sultan Ibrahim Building, Johor Bahru, Johor
Situs web
www.johor.gov.my
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Majelis Legislatif Negara Bagian Johor (bahasa Melayu: Dewan Negeri Johor) adalah sebuah lembaga legislatif satu kamar tingkat negara bagian Johor, Malaysia. Majelis ini terdiri 56 anggota yang dipilih untuk mewakili daerah pemilihan yang ada di Negara Bagian Johor. Pemilihan anggota Dewan Negeri Johor diadakan tidak lebih dari lima tahun, dan oleh konvensi politik Malaysia, dilakukan bersamaan dengan pemilihan parlemen federal dan majelis negara bagian lainnya (kecuali Sabah dan Sarawak).

Fungsi dan Peran

[sunting | sunting sumber]

Dewan Negeri Johor dulunya bernama Majelis Mesyuarat Negeri dan seiring dengan kemerdekaan Malaysia dari Britania Raya, Majelis Mesyuarat Negeri berubah nama menjadi Dewan Negeri Johor. Fungsi dan peranan Dewan Negeri Johor tidak jauh berbeda seperti Parlemen Federal Malaysia. Dewan Negeri Johor memiliki kekuasaan untuk mengamandemen Konstitusi Negara Bagian Johor, mengusulkan dan meloloskan Rancangan Undang-Undang Negeri (bahasa Indonesia: Peraturan Daerah) untuk selanjutnya dipersembahkan kepada Sultan Johor untuk diratifikasi setelah dituangkan kedalam Lembaran Negeri Johor[1].

Dibawah Peraturan Kekuasaan, Imunitas dan Hak Istimewa Tahun 1963, setiap anggota Dewan Negeri Johor diberikan hak untuk bebas berdiskusi terhadap masalah yang dikemukakan di dalam Dewan Negeri.

Dewan Eksekutif Negara Bagian Johor dibentuk dengan beranggotakan dari beberapa Anggota Dewan Negeri Johor yang memegang mayoritas untuk membentuk pemerintah negara bagian. Dewan Eksekutif Negara Bagian Johor dipimpin oleh Menteri Besar Johor.

Daftar Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Fungsi Dewan Negeri" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-26. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]