[go: up one dir, main page]

Gili Genteng

pulau di Sumenep, Jawa Timur
(Dialihkan dari Pulau Giligenting)

Gili Genteng (Madura: Ghili Ghenténg; Péghu: ڬْيلي ڬْٓنتَيڠ) adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah tenggara Pulau Madura. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah kecamatan Giligenting, Sumenep, Jawa Timur. Kecamatan Giligenting terdiri dari dua pulau, yakni pulau Gili Raja, dan pulau Gili Genteng sebagai pusat kecamatannya. Hampir semua penduduk pulau ini adalah suku Madura dan sebagian besar masyarakatnya hijrah ke Cirebon, Jakarta, Serang, Banten mereka rata-rata membuka toko sembako. Di Cirebon sendiri saat ini hampir mencapai 500 toko milik orang yang berasal dari kecamatan Giligenting, Sumenep dan sempat mendirikan Organisasi IKAMA (Ikatan Keluarga Madura) yang bertujuan menertibkan orang Gili Genting yang ada di Kota Udang tersebut. Kecamatan Gili genting resmi terbentuk pada tahun 1982, berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (PP) NOMOR 7 TAHUN 1982 (7/1982). Kecamatan Gili Genting terdiri dari 8 Desa yakni, Desa Aenganyar, Desa Gedugan, Desa Bringsang, Desa Galis (Pulau Gili Genting) dan Desa Banbaru, Desa Ban Maleng Desa Lombang, Desa Jate (Pulau Gili Raja).

Peta letak pulau Gili Genteng

Pranala luar

sunting